Catatan Dari Penjara Seri 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

c              Tuesday, 07 September 2010 10:32 |



Written by saveabb.com/red |



|



|



c               %#  !



  !"# ! $



Hampir satu bulan penahan ustad Abu Bakar Ba¶asyir namun kejelasan tentang dakwaan dan masa lamanya tahanan yang diulur-ulur oleh mabes polri membuat terhambatnya dakwah yang dilakukan beliau.namun demikian bukan Ustad Abu Bakar Ba¶asyir namanya kalau dakwah beliau bisa dihentikan oleh jeruji besi, meskipun fisik beliau tidak bisa hadir di tengah umat islam namun beliau menghadirkan dakwah dengan cara lain,yaitu melalui tulisan dan buku yang bisa di baca oleh umat islam sebagai pedoman. Salah satu buku / tulisan yang beliau himpun adalah &c                ! "##! $' yang beliau susun sewaktu beliau menghuni hotel prodeo cipinang 19 Rabii¶ul Awal 1426 H bertepatan dengan 28 April 2005 . Sembari menunggu buku dan tulisan ustad Abu Bakar Ba¶asyir berikutnya alangkah baiknya redaksi menghadirkan kembali tulisan dan pemikiran beliau di halaman saveabb.com dan kami akan sampaikan secara berseri .semoga menjadi penyemangat kita semua pejuang penegak syariat Islam Selamat menyimak (saveabb.com/Red)  ()



Bahwa sesungguhnya nikmat Allah SWT yang dilimpahkan kepada hamba-Nya baik manusia, jin dan lainnya, sungguh tiada terhingga banyaknya dan Allah SWT juga mencukup semua kebutuhan hamba-hambanya, sehingga tidak mungkin manusia maupun jin mampu menghitungnya meskipun memakai alat yang tercanggih teknologinya.  ! $*+ :



±|  |                            |                                       . (Ibraahiim : 34). Maka pada hakekatnya satu detikpun semua hamba Allah tidak pernah ada yang lepas dari nikmat Nya, karena diantara sifat-sifat Allah yang terpuji adalah sifat Pengasih dan Penyayang kepada semua hamba-hamba Nya.  ! $*+ : ±|             |                 |            . (Al Hasyru : 22) Diantara nikmat Allah SWT yang tiada terhingga ini, ada satu nikmat yang tertinggi nilainya karena nikmat ini dengan izin Allah SWT akan membawa hamba Nya baik manusia maupun jin, ke pintu gerbang keselamatan dunia akherat. Nikmat yang tertinggi itu ialah nikmat Dinul Islam. Ia merupakan satu-satunya nikmat yang mampu menghantarkan hamba-hamba Nya dengan izin Nya kepada keselamatan, kebahagiaan dan kejayaan yang sebenarnya, baik di dunia maupun di akherat. Sumber pokok Dinul Islam adalah Al Quran dan Sunnah Nabi SAW, ia adalah merupakan satusatunya kitab suci yang diturunkan dari Allah yang Maha Bijaksana kepada Hamba Nya yang menunjukkan jalan yang paling lurus di dunia ini, sehingga apabila manusia dan jin berpegang teguh kepada Al Quran dan Sunnah, berarti hidupnya berada di jalan yang lurus dan mendapat kemuliaan yang hakiki maka dijamin tidak akan sesat selama-lamanya dan pasti dijamin keselamatannya dunia akherat.  ! $*+ : ±                                    . |         !                           (Az Zukhruf : 43-44)  + ,-  : ±                        !             



      ± (Al Israa : 9). "  ! $ 







±Aku telah meninggalkan untuk kamu sekalian dua perkara, setelah ada dua perkara tersebut, kamu sekalian tidak mungkin sesat selama kamu masih berpegang teguh kepada kedua perkara itu, yakni kitab Allah (Al Quran) dan Sunnahku (HR Al Hakim).



Disamping itu Al Quran dan Sunnah adalah merupakan satu-satunya obat yang sanggup menyehatkan hati manusia sehingga berakhlak mulia. Oleh karena itu sudah sepantasnya nikmat Al Quran dan Sunnah ini disambut dengan perasaan gembira karena ia merupakan nikmat yang jauh lebih baik dan lebih berharga dari pada harta dan semua nikmat dunia yang dikumpulkan oleh orang-orang Kafir.  ! $*+ : ±(                        !                    !       "   # $|                       "                        (Yuunus : 57, 58) Oleh karena itu manusia yang menerima nikmat Dinul Islam adalah dinyatakan oleh Allah SWT sebagai umat yang terbaik nilainya, karena sehat kepercayaannya yakni Tauhid dan Iman kepada Allah dan Rasul Nya dan terpuji kegiatannya, yaitu Amar Makruf Nahi Mungkar. Allah SWT berfirman: ±"                            % &            ± (Aali¶ Imraan : 110). Ketinggian nilai Dinul Islam dan kebaikan kaum Muslimin ini akan benar-benar menjadi kenyataan apabila hakekat akidah dan syariatnya benar-benar dipahami sehingga benar pengamalannya. Tetapi kenyatannya, sekarang kaum muslimin kecuali mereka yang mendapat rahmat Allah SWT ± hidup nista dan rendah dibawah kekuasaan kaum Kafir dan kaum Sekuler, Syariat Islam dilecehkan, pengamalannya dipotong-potong, akibatnya ketinggian nilai Dinul Islam dan kebaikan kaum Muslimin tidak nampak menjadi kenyataan. Hal ini disebabkan karena kaum Muslimin pada umumnya tidak memahami hakekat Dinul Islam sehingga pengamalannyapun menjadi amburadul bercampur-aduk antara yang haq (Islam) dengan yang bathil (ideologi buatan manusia), akidahnya bercampur aduk dengan praktekpraktek kemusyrikan, ibadah madhlohnya (ritualnya) penuh dengan bid¶ah dan muamalahnya banyak diwarnai cara-cara hidup orang Kafir. Islam yang diamalkan bercampur aduk dengan ideologi buatan manusia seperti ini akibatnya menjadi penyakit yang merusak ahlak dan menjerumuskan kepada kehinaan dunia akherat, laksana air minum yang jernih yang dicampur air longkang berubah fungsinya menjadi minuman yang membawa penyakit. Demikian pula jamaah-jamaah kaum Muslimin yang memperjuangkan tegaknya Dinul Islam makin hari bukan membawa kemajuan Islam tetapi makin melemahkannya - kecuali jamaahjamaah yang dirahmati Allah SWT - ini semua karena manhaj perjuangannya tidak murni



menepati panduan Al Quran dan Sunnah tetapi bercampur aduk dengan manhaj jahiliah yang diciptakan oleh orang-orang Kafir.    # dalam kitab beliau !#  !+  menyatakan bahwa Umat Islam sedang ditimpa fitnah yang berbahaya yaitu + ! , yakni fitnah kekaburan; kabur pahamnya tentang Dinul Islam akibatnya kabur pula pengamalannya. Obat untuk menyembuhkan penyakit ini adalah ilmu. Menyadari kenyataan-kenyataan ini, dengan izin dan pertolongan Allah SWT, saya menyusun risalah sederhana ini dengan tujuan ingin membantu meluruskan kembali kebengkokan amalan dan manhaj perjuangan saudara-saudara saya umat Islam, menurut kemampuan saya, semoga dengan pertolongan Allah SWT mereka akhirnya diberi kepahaman yang benar tentang hakekat Dinul Islam sehingga mampu mengamalkan dan menegakkannya sesuai dengan panduan yang diberikan oleh Allah SWT dan Rasul Nya. Keterangan dalam risalah ini sengaja dibuat secara garis besar dengan tujuan agar mudah dipahami. Siapa yang ingin mendapatkan keterangan secara terperinci hendaknya membaca kitab-kitab para ulama Shalaf antara lain kitab . /*!#  + yang ditulis oleh seorang alim mujahid pengikut ulama Shalaf As Shyeikh Abdul Kadir bin Abdul Aziz. Semoga risalah sederhana ini bermanfaat bagi kita semua dan diterima di sisi Allah SWT sebagai amal. Amin 0c1  19 Rabii¶ul Awal 1426 H 28 April 2005 Al-Faqiir Ilallah



     c    1  2 - 0 0$.03- 4c"4" )  % !! 3  Pada edisi catatan dari penjara seri 2 ini redaksi menghadirkan kembali tulisan dari ustad Abu Bakar Ba¶asyir, perihal Dinul Islam wajib diamalkan secara bersih bab Aqidah bersih dari kemusyrikan. Disebabkan cukup panjangnya uraian beliau mengenai hal ini maka pada seri 2 ini , redaksi membatasi uraian sampai materi kemusyrikan karena mempertuhankan binatang / benda-benda. Selamat menyimak (saveabb.com/Red) Pengamalan Dinul Islam tidak boleh dicampur dengan ajaran dan Syariat Dien (agama, ideologi, undang-undang) lainnya, karena sesungguhnya hanya Dinul Islam saja yang diakui oleh Allah



SWT sebagai satu-satunya Dien yang paling benar dan satu-satunya Dien yang di Ridhoi disisi Nya, sedang Dien-Dien lainnya semuanya Bathil. Dan semua Dien diluar Dinul Islam ditolak mutlak oleh Allah SWT. Allah SWT berfirman: ± |         '  (Ali µImraan : 19) Dan firman-Nya lag: ±(  &    '   !        



            !    (Ali µImraan : 85) Maka Allah SWT memerintahkan semua hamba Nya agar hanya mengikuti jalan Nya (Dien Nya) saja dan melarang mengikuti jalan-jalan (Dien-Dien) lainnya. Allah SWT menerangkan hal tersebut dalam firman Nya: ±Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan Ku yang lurus, maka ikutilah Dia dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan yang lain, karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa . (Al An¶aam : 153) Dan firman Nya lagi: ±                       !                       . (Al A¶raaf : 3 ) 3   Dua ayat tersebut diatas jelas dan tegas menerangkan bahwa kaum Muslimin wajib mengamalkan Syariat Islam secara bersih dari campuran ajaran / ideologi / tatanan hidup yang bertentangan dengan Islam. Penjelasannya adalah sebagai berikut: AQIDAHNYA WAJIB BERSIH DARI BERBAGAI BENTUK KEMUSYRIKAN. Aqidah Islamiyyah atau Tauhid adalah merupakan inti dan ruhnya Dinul Islam, yang menentukan diterima dan tidaknya amal seseorang. Peranan aqidah / tauhid dalam Dinul Islam dapat diumpamakan seperti peranan Ruh di dalam badan. Semua anggota badan dapat hidup dan bergerak serta bernilai tinggi sehingga tidak dapat dinilai dengan uang. Itu semua disebabkan adanya Ruh. Kalau Ruh tersebut tiada lagi maka matilah semua badan dan anggotanya tidak lagi mampu bergerak dan nilainyapun jatuh tiada berharga lagi. Demikian pula semua pengamalan Syariat Islam akan hidup dan bernilai tinggi di sisi Allah SWT dan akan dapat mewujudkan manfaat di dunia dan akhirat apabila didasari Aqidah / Tauhid yang bersih dari berbagai bentuk kemusyrikan. Tetapi apabila amalan itu semua ditaburi kemusyrikan sehingga rusaklah Aqidah dan tauhid, maka amalan itu semua tidak ada harganya



lagi di sisi Allah baik di dunia maupun di akhirat, karena amalan itu sudah mati tidak ada ruhnya lagi dan Allah tidak akan menerima amal yang mati semacam ini. Maka amal orang Kafir, betapapun baiknya, tidak ada nilainya di sisi Allah SWT sebab ia merupakan amal mati yang tidak ada Ruhnya yakni, karena tidak didasari Aqidah dan Tauhid. Amal semacam ini oleh Allah diumpamakan sebagai debu yang berterbangan, yakni tidak ada nilainya dan hilang tanpa membawa manfaat baginya. Sebagaimana yang dinyatakan dalam firman-Nya: ±|                               (Al Furqaan : 23) Dalam ayat yang lain, Allah SWT menerangkan bahwa orang Kafir kelak di akhirat tidak menjumpai hasil amal baiknya di dunia sedikitpun. Hal ini diumpamakan sebagai orang yang kehausan di bawah teriknya panas matahari mengejar fatamorgana yang dikira air. Tetapi sampai di tempat yang tadinya ia melihat ada air, ternyata kosong tiada setetes airpun. Allah SWT berfirman lagi: ±|   !    " %   !            %           



           !                            |                          !      &         &     (An Nuur : 39) Bahkan meskipun yang beramal baik itu seorang Muslim tetapi apabila amal itu tidak didasari dan didorong oleh aqidah / tauhid yang bersih, sehingga amal tersebut tercampur dengan bid¶ah dan kemusyrikan, maka amal itu tidak akan diterima dan sia-sia di sisi Allah SWT karena diwarnai kemusyrikan dan bid¶ah. Allah SWT berfirman: ±|            !   #$)          &                  !   * (Az - Zumar : 65) Maka syarat utama mengamalkan Dinul Islam adalah aqidahnya harus benar-benar dijaga agar bersih dari berbagai bentuk kemusyrikan. Adapun bentuk-bentuk kemusyrikan yang wajib dibersihkan dari pengamalan Dinul Islam meliputi: Kemusyrikan karena mempertuhankan binatang / benda-benda.



Maksudnya meyakini bahwa ada sementara binatang / benda-benda yang dapat mendatangkan manfaat dan menolak mudharot, memberi berkah sehingga dikeramatkan dan dijadikan tempat bergantung untuk mencari berkah, mencapai suatu cita-cita dan mencari keselamatan dari bahaya. Binatang-binatang / benda-benda yang biasa dipertuhankan itu antara lain; kerbau, sapi, keris, besi kuning, batu akik, kuburan-kuburan para Wali, bintang, jimat, pohon beringin dan lain-lain. Aqidah yang bersih dari kemusyrikan dalam hal ini ialah aqidah yang menanamkan keyakinan bahwa yang dapat mendatangkan manfaat dan menolak mudharot memberi berkah mencapai cita-cita, menyelamatkan dari bencana dan mengatur tata cara hidup hanya Allah SWT saja, oleh karenanya hanya Allah SWT sajalah tempat bergantung dan meminta pertolongan untuk mencapai keselamatan dunia dan akhirat. Hal ini diterangkan Allah SWT dalam firman-Nya: ±)                          &  |  |                       |                      !      |                    (Yuunus : 107) Firman Nya lagi: ±)                            |     |    |             |   "     !   (Al An¶aam : 17) Dan firman Nya lagi: ±               +              ,                                    |  |                (   (Faathir : 2) Maka bila aqidah dan ke-Imanan sudah benar-benar bersih dari kemusyrikan, pasti hidup hanya bergantung kepada Allah saja, karena hanya Allah lah tempat bergantungnya seluruh mahluk. Allah SWT berfirman: ±"   ,|   -   .                  (Al Ikhlas : 1 dan 2 )c    1  5  6     7  !  % !!   Pada edisi seri ketiga ini redaksi menghadirkan tulisan Ustad Abu Bakar Ba¶asyir yang menguraikan tentang kemusyirikan karena mempertuhankan sesama manusia. Selamat menyimak (saveabb.com/Red) 3   1!      8 1



Mempercayai bahwa ada manusia yang dapat mendatangkan manfaat, menolak mudharot, memberi berkah dan menyembuhkan sakit dan mengetahui perkara-perkara ghaib, sehingga ia dikeramatkan dan dijadikan tempat bergantung dalam mencari rezeki, keberkatan dan keselamatan. Perkara semacam ini dengan keras dinafikan / ditiadakan oleh Allah SWT dan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam hal ini Allah SWT menerangkan dalam firman Nya: ±"   , $                           %   . ±"   ,     !             



    !            . (Al ± Jin : 21, 22) Dan firman Nya lagi: ±|                 |                      &    +     +       |     !             . (Al Jin : 26, 27). Dan firman-Nya lagi: ±"               %                  &         |                           !                                       !    ' /. (Al A¶raaf : 188) Dari ayat-ayat tersebut diatas kita telah mendapat keterangan yang jelas bahwa Nabi Muhammad SAW pada hakekatnya tidak mampu mendatangkan manfaat dan menolak mudhorat baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain kecuali yang dikehendaki oleh Allah. Dan beliau juga tidak mengetahui barang ghaib kecuali yang diberitahukan Allah SWT. Maka jelaskan apabila ada manusia biasa mengaku mengetahui barang ghaib atau mengaku dapat mendatangkan manfaat dan menolak mudharot berarti dia telah menyekutukan dirinya kepada Allah SWT, dan orang yang mempercayainya telah berbuat syirik dan dia murtad dari Islam. Termasuk perbuatan memper-Tuhankan manusia ialah: mentaati fatwa orang Alim (Ulama, Kyai, Ustad dan lain-lain) yang jelas-jelas bertentangan dengan Naas Al Qur¶an dan Sunnah Nabi SAW, yakni: fatwa yang menghalalkan perkara yang diharamkan olah Allah SWT dan atau mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah SWT. Perbuatan ini berarti musyrik karena mempertuhankan Ulama. Kesyirikan semacam ini telah diamalkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Allah SWT berfirman dalam menerangkan hal ini:



±     !      !          |                                .                |     &            (At Taubah : 31) Keterangan: Ketika ayat ini dibacakan oleh Nabi SAW dihadapan seorang pengikut Nasrani yang bernama Adiy bin Hatim, yang akhirnya masuk Islam, setelah mendengar bacaan ayat tersebut, Adiy membantah dan mengatakan bahwa orang Nasrani tidak pernah menjadikan pendeta-pendeta mereka sebagai Tuhan yang disembah. Adiy bin Hatim menyangka bahwa maksud menjadikan pendeta sebagai Tuhan adalah dalam bentuk amalan menyembahnya dengan ruku¶ dan sujud dihadapannya, kemudian Rasulullah SAW menjelaskan maksud ayat tersebut, bahwa yang dimaksud menjadikan pendeta mereka sebagai Tuhan-Tuhan adalah bukan menyembahnya (ruku dan sujud) dihadapan mereka, tetapi yang dimaksud adalah sikap mentaati fatwa mereka meskipun fatwa tersebut jelas-jelas menghalalkan perkara yang diharamkan oleh Allah dalam kitab sucinya dan atau mengharamkan perkara yang dihalalkan oleh Allah dalam kitab suci Nya. Hal ini dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam riwayat berikut: Diriwayatkan dari Adiy bin Hatim ia berkata: µSaya datang menemui Nabi SAW sedang di leherku tergantung sebuah salib dari emas¶, maka Baginda bersabda; µWahai Adiy buanglah berhala itu dari lehermu¶, dan selanjutnya saya mendengar Baginda membaca ayat dalam surat Baro¶ah (Taubah); µMereka menjadikan orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka menjadi Tuhan-Tuhan selain Allah (At Taubah : 31), lalu Baginda bersabda; µBahwa sesungguhnya kaum Nasrani tidak menyembah mereka (orang-orang alim dan pendetapendetanya), tetapi mereka (orang-orang alim dan pendeta-pendeta) bila menghalalkan sesuatu (yang haram) untuk mereka (pengikutnya), mereka (pengikutnya) juga ikut menghalalkan dan mengharamkan perkara yang halal untuk mereka, mereka pun ikut mengharamkan¶. (HR Ahmad) Maka dari keterangan ayat dan hadist tersebut diatas jelas bahwasanya siapa saja yang mentaati fatwa para Ulama, Kyai, Mubaligh, Ustadz yang jelas-jelas mengharamkan perkara yang halal atau sebaliknya berarti dia telah mengangkat yang memberi fatwa tersebut sebagai Tuhan selain Allah, ini berarti perbuatan syirik yang menjadikan dia murtad. Termasuk perbuatan mempertuhankan sesama manusia adalah mengamalkan ajaran Demokrasi ciptaan orang Kafir. Karena ajaran Demokrasi menetapkan bahwa kedaulatan membuat undangundang untuk mengatur kehidupan berada penuh di tangan rakyat yang diwakili oleh wakilwakilnya dalam parlemen, tanpa merujuk kepada Syariat Allah. Padahal di dalam Islam kedaulatan penuh membuat undang-undang, menetapkan yang halal dan yang haram, menetapkan yang baik dan yang buruk, hanya berada ditangan Allah SWT. Allah SWT berfirman dalam menerangkan persoalan ini:



±          !                         0                    |   !                (As Syuuraa : 21) Keterangan: Dalam ayat tersebut diatas Alah SWT mencela keras orang yang berani membuat Syariat (undang-undang, peraturan) tanpa izin Allah SWT, yakni Syariat yang jelas-jelas bertentangan dengan Syariat Islam, dan pembuat Syariat itu dianggap sebagai sekutu Allah SWT. Ini berarti perbuatan Syirik besar. Dan firman-Nya lagi: ±"   , $                                        "                        !          0 (Yunus : 59) Dan firman-Nya lagi: ±|             !  &     $  *   $ *    !               !            (An Nahl : 116) Keterangan: Dalam kedua ayat tersebut diatas, Allah SWT mencela keras orang yang berani menghalalkan dan mengharamkan tanpa merujuk kepada Syariat Nya. Sedangkan ajaran demokrasi dalam membuat undang-undang merujuknya kepada kehendak mayoritas rakyat, tidak peduli apakah masalah ini dihalalkan atau diharamkan oleh Allah SWT. Contoh secara kongkrit adalah ketika pelaksanaan Syariat Islam yang tercantum dalam Piagam Jakarta diperjuangkan di MPR, anggota MPR secara mayoritas tidak setuju, maka gagallah pelaksanaan Syariat Islam itu meskipun Allah memerintahkan. Dalam hal ini jelas perintah Allah SWT dikalahkan oleh suara mayoritas anggota MPR. Ini berarti mayoritas anggota MPR yang menentang berlakunya Syariat Islam yang diperintahkan oleh Allah yang tersebut di dalam Piagam Jakarta adalah merupakan tandingan Allah SWT, maka jelas mereka termasuk Musyrik karena berani menandingi Allah, Allah memerintah, sedang mereka menolak. Maka yang menerima keputusan ini berarti mengangkat wakil rakyat sebagai Robb (Tuhan) selain Allah SWT. Maka tidak diragukan lagi bahwa wakil rakyat yang menolak berlakunya syariat Islam secara kaffah adalah musyrik dan demikian pula rakyat yang menerima keputusan mereka juga musyrik. Hati-hati persoalan ini jangan dipandang remeh. Dengan demikian MPR pada hakekatnya adalah merupakan lembaga kemusyrikan. Dan firman-Nya lagi:



±|           !                             &      %              !            ,           !     . (Al An¶aam : 121) Keterangan: Dalam ayat tersebut diatas Allah menerangkan bahwa orang Islam yang mentaati ajaran pemimpin Kafir untuk membantah Syariat / hukum yang telah ditetapkan oleh Allah adalah dihukum sebagai orang musyrik, meskipun yang dibantah itu hanya satu hukum. Dan firman-Nya lagi: ±  &            &      . (Al A¶raaf : 54) Keterangan: Ayat tersebut diatas menegaskan bahwa karena hanya Allah SWT yang menciptakan khususnya manusia dan Jin, maka hanya Allah yang berhak memerintah yakni membuat peraturan untuk hidupnya. Dan firman-Nya lagi: ±                      |          &  (Al An¶aam : 62) Dan firman-Nya lagi: ±           |                 |  '  |                 (Yusuf : 40) Keterangan: Kedua ayat tersebut diatas menerangkan bahwa menetapkan hukum di dunia maupun di akherat adalah hak mutlak Allah SWT. Dan firman Nya lagi: ±                           % !%                              (Asy Syuuraa : 10) Dan firman-Nya lagi:



±....                               +       !             -               . (An Nisaa : 59) Keterangan: Ayat-ayat tersebut diatas menerangkan bahwa penyelesaian segala persoalan terutama masalah perselisihan harus dikembaikan kepada hukum Allah. Dan firman-Nya lagi: ± |                         . (Al Kahfi : 26) Keterangan: Ayat tersebut diatas secara tegas menerangkan bahwa manusia tidak boleh membuat hukum dan undang-undang yang bertentangan dengan hukum Allah karena itu berarti menyekutui-Nya. Dari ayat-ayat tersebut diatas, kita dapat mengambil pelajaran yang amat berharga bahwa benarbenar kedaulatan mutlak menetapkan hukum untuk mengatur kehidupan manusia baik individu, keluarga, masyarakat maupun negara adalah di tangan Allah SWT. Manusia boleh membuat hukum dan peraturan untuk mengatur beberapa aspek kehidupan yang belum secara tegas ditetapkan oleh Allah SWT, tetapi tidak boleh keluar dari batas-batas Syariat Allah. Maka berdasarkan ayat-ayat tersebut jelas bahwa ajaran demokrasi ciptaan orang Kafir (Barat) yang telah menetapkan bahwa kedaulatan membuat hukum berada di tangan rakyat yang diwakili oleh wakil-wakilnya dalam parlemen, bahkan sampai mereka berani mengatakan suara rakyat adalah suara Tuhan, yang benar-benar merupakan tandingan-tandingan Allah atau perbuatan Syirik besar. Ini berarti mempertuhankan manusia dalam hal ini mempertuhankan rakyat / wakil-wakilnya dalam parlemen. Maka semua negara yang mengamalkan sistem demokrasi adalah negara musyrik dan merupakan bentuk thoghut yang pasti menjerumuskan rakyatnya ke dalam kegelapan dunia dan akherat sebagaimana diterangkan oleh Allah SWT dalam firmanNya dalam surat Al Baqoroh: 147, maka negara yang demikian itu wajib diingkari dan dijauhi oleh umat Islam. c                               Pada seri ke 4 ini redaksi menghadirkan uraian dari ustadz Abu Bakar Ba͛asyir masih mengenai kemusyrikan karena mempertuhankan sesama manusia terutama masalah kemusyrikan    yang beliau ambil dari tulisan ulama temporer yakni    ! "" dalam kitab beliau Al-Jammi Fii Tholabil Ilmissyariif pada Bab: Hukum Demokrasi, Parlemen dan Pemilu. „elamat menyimak (saveabb.com/red)



        # Ibnu Taimiyah berkata; Para fuqokhaa (akhli fiqih berkata; nama itu ada tiga macam:



? , nama yang bisa diketahui hakekatnya melalui syariat, seperti sholat dan dzakat. ÿ , nama yang bisa diketahui hakekatnya melalui bahasa, seperti; matahari dan bulan. ÿ , adalah nama yang bisa diketahui hakekatnya melalui kebiasaan, seperti; kata ͚segenggam͛ dan kata ͚baik͛.



„ebagaimana firman Allah „ T yang artinya: ͚|            ͛. (Majmu͛ Fatawa XIII / 82). Dan perkataan ini beliau ulangulang dalam beberapa tempat diantaranya pada Majmu͛ Fatawa VII / 286 dan jilid IX / 235.



ÿarena kata Demokrasi ini adalah kata yang tidak dijelaskan dalam „yariat dan juga kata yang tidak dikenal dalam bahasa Arab, maka untuk mengetahui arti dan hakekatnya harus dikembalikan kepada pemilik bahasa dan para pencetusnya. Dalam hal ini Ibnul Qoyyim mengatakan dalam Ahkamul Mufti; „eorang Mufti tidak diperbolehkan berfatwa dalam masalah pengakuan, sumpah, wasiat dan yang lainnya yang berkaitan dengan kata-kata yang biasa ia gunakan untuk memahami kata-kata tersebut tanpa mengetahui kebiasaan orang yang mengucapkannya, sehingga kata-kata tersebut dipahami sebagaimana apa yang biasa mereka gunakan meskipun bertentangan dengan hakekat asalnya. ÿalau ia tidak melakukannya, maka ia akan sesat dan menyesatkan. (A͛lamul Muwaqqi͛in IV / 228).



Ini semua berkaitan dengan wajibnya kembali kepada orang-orang yang membuat istilah Demokrasi untuk mengetahui artinya supaya tidak ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud Demokrasi adalah „yuro, atau yang dimaksud adalah aktivitas politik, atau nama-nama yang lain yang akan mengacaukan hakekatnya dan kemudian mengacaukan hukumnya.



    : ÿarena demokrasi adalah istilah politik Barat, maka berdasarkan Pendahuluan diatas harus dikembalikan kepada pemilik istilah tersebut untuk mengetahui artinya yang akan menentukan hukumnya. Arti Demokrasi menurut para penganutnya adalah:       . Dan bahwa          $$    %             % %    . ÿekuasaan ini berupa hak untuk penguasa-penguasa mereka dan hak dalam



membuat perundang-undangan semau mereka. Dalam hal ini kadang rakyat mewakilkannya kepada orang-orang yang mereka pilih sebagai wakil mereka di parlemen dan para wakil tersebut mewakili mereka dalam menjalankan kekuasaan. Disebutkan dalam Mausu͛atus siyasah: semua negara Demokrasi berdiri di atas satu dasar pemikiran yaitu, bahwa kekuasaan kembali kepada rakyat dan rakyatlah yang berdaulat. Artinya, pada intinya Demokrasi itu prinsipnya adalah kedaulatan ditangan rakyat. (Mausu͛atus siyasah tulisan DR. Abdul ahab Al-ÿiyali II / 756).



Beliau berkata tentang Demokrasi perwakilan: ͚Yaitu bahwa rakyat sebagai pemegang kekuasaan tidak melakukan sendiri dalam melaksanakan kekuasaan perundang-undangan, akan tetapi menyerahkannya kepada wakil-wakil mereka yang mereka pilih selama masa tertentu. Mereka mewakili rakyat dalam melaksanakan kekuasaan dengan mengatas namakan rakyat. Maka parlemen dalam Demokrasi perwakilan adalah yang memerankan kekuasaan rakyat dan dialah yang mengungkapkan kemauan rakyat melalui perundang-undangan yang mereka keluarkan. Dan sistem semacam ini secara sejarah dari Inggris dan Perancis kemudian berpindah ke negara-negara lain. (Mausu͛atus siyasah tulisan DR. Abdul ahab Al-ÿiyali II / 757). Dari keterangan diatas jelaslah bahwa Demokrasi itu intinya adalah:       . Dan bahwa                        %  $&  $   $     %    % %   %   .



  % %$ '   :     (  ) , dosen perundang-undangan berkata; Demokrasi adalah perundang-undangan yang dibangun diatas prinsip       , sedangkan ÿedaulatan sesuai dengan pengertiannya adalah;   $$  $        $  $$   %   . (Andzimatul Hukmi Fid Dualin Namiyah oleh Dr Mutawali cet. 1985 hal. 625).



- * + , seorang politikus Barat berkata, yang dimaksud dengan ÿedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang tidak mengenal kekuasaan yang lebih tinggi dari padanya atau yang berada dibelakangnya yang layak untuk mengevaluasi ketetapan-ketetapannya. Dan inilah arti dasar yang tidak pernah mengalami perubahan selama ini.



„edangkan definisi ÿedaulatan menurut r, pada tahun 1576 M yang intinya; bahwa ÿedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang berada diatas penduduk dan rakyat yang tidak dibatasi oleh UndangUndang. Definisi kedaulatan ini tetap benar meskipun arti ÿedaulatan yang dimaksudkan oleh Bodn adalah pemimpin pada zamannya selanjutnya telah berpindah kepada rakyat. (Al-Alaqot Ad-Dauliyah, tulisan Yosef Frankin terbitan Tihamah 1984 M / 25).



   $   ( Demokasi bermula dari revolusi Perancis tahun 1789 M meskipun sistem perwakilan parlemen ini telah bermula di Inggris satu abad persis sebelum itu. Dan secara pemikiran sesungguhnya prinsip kedaulatan rakyat yang merupakan dasar pemikiran Demokrasi telah tersebar sebelum terjadinya revolusi Perancis selama beberapa puluh tahun, yaitu dalam tulisan-tulisan John Lock. Mutaskyu, Jan Jack, orang-orang yang memunculkan pemikiran ikatan sosial yang menjadi dasar kedaulatan rakyat.



Hal itu sebagai reaksi dan perlawanan terhadap pemikiran penyerahan diri kepada Tuhan yang berkembang di Eropa selama kurang lebih 10 abad. „ebuah pemikiran yang menyatakan bahwa para raja itu menjalankan hukum atas pilihan dan penyerahan dari Allah. Dengan demikian maka para raja itu mempunyai kekuasaan mutlak yang diperkuat dengan dukungan dari para Paus. Rakyat Eropa pun sangat menderita lantaran sistem ini dan kedaulatan rakyat ketika itu menjadi alternatif untuk keluar dari kekuasaan mutlak para raja dan para Paus yang berkuasa atas dasar perwakilan Tuhan sebagaimana pengakuan mereka. Dengan demikian pada asalnya Demokrasi itu adalah penentangan terhadap kekuasaan Allah untuk memberikan segala kekuasaan kepada manusia untuk membuat peraturan hidup dan perundang-undangannya sendiri tanpa batas apapun



Dan perpindahan dari pemikiran kekuasaan berdasarkan perwakilan Tuhan menuju pemikiran kedaulatan rakyat tidaklah berjalan dengan damai, akan tetapi melalui revolusi berdarah yang sangat dahsyat di dunia, yaitu yang dikenal dengan revolusi Perancis pada tahun 1789 M yang mana motto ketika itu adalah; Gantunglah Raja Terakhir dengan Usus Pendeta Terakhir. DR. „yafar Al-Hawali berkata; Revolusi itu melahirkan hasil yang sangat penting, yaitu lahirnya pertama kali di dalam sejarah Eropa Nasrani sebuah negara Republik „ekuler yang berfalsafah kekuasaan atas nama Rakyat dan bukan atas nama Allah, bebas beragama sebagai ganti doktrin ÿatolik kebebasan setiap orang sebagai ganti dari ikatan perilaku keagamaan dan undang-udang positif sebagai ganti dari ketetapan-ketetapan Gereja (Al Imaniyah, tulisan DR. „taffar Al-Hawali, hal. 178, terbitan Universitas Umul Qurro th 1402 H).



Pemikiran kedaulatan rakyat dan haknya dalam membuat undang-undang ini nampak jelas dalam prinsip-prinsip revolusi Perancis dan undang-undangnya. Pada pasal ke 6 dari proklamasi hak-hak asasi manusia pada tahuan 1789 M tertera bahwa; ͚÷ $&÷ $      *         ͛, artinya bahwa undang-undang itu bukanlah manifestasi dari kehendak Gereja atau kehendak Allah. Dalam proklamasi hak-hak asasi manusia yang dikeluarkan bersama dengan undang-undang Perancis pada tahun 1793 M Pasal ke 25 menyatrakan bahwa; ͚'    ,%  %   -  ͛. (Dinukil dari Mabadi͛ul Qonunid Dusturi tulisan DR. As „ayid „hobri, hal. 25). Oleh karena itu, DR Abdul Hamid Mutawali mengatakan; ͚Prinsip-prinsip revolusi Perancis tahun 1789 terhitung sebagai dasar prinsip-prinsip Demokrasi Barat. Andzimatul Hukmi Fid Duwalin Namiyah, tulisan DR Mutawali hal. 30).



    



Yang menjadi patokan hukum Demokrasi adalah adanya kedaulatan di tangan rakyat. „edangkan yang dimaksud dengan kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang tidak mengenal kekuasaan yang lebih tinggi dari padanya sehingga kekuasaannya itu berasal dari rakyat tanpa ada batasan apapun. Maka rakyat berhak berbuat apa saja dan membuat undang-undang semaunya tanpa ada seorangpun yang berhak untuk mengkritisinya. Dan hal semacam ini sesungguhnya merupakan sifat Allah sebagaimana firman Allah „ T: ͞„                               X (Ar Ra͛d : 41)



* &.  $: ͞„              X (Al Maa-idah : 1).



* &.  $: ͞„        |    X (Al Hajj : 14). ÿami ringkaskan dari penjelasan diatas bahwa Demokrasi itu melepaskan peribadahan (ketundukan) dari manusia, lalu memberikan hak mutlak kepadanya untuk membuat undang-undang. Dengan demikian maka           $  -  ,      /              $      $&  $. %     ' **    $    $ & $  $%   . Dengan ungkapan yang lebih detail lagi adalah bahwa -  ,               , ia membuat undang-undang sesuai dengan pemikiran dan kemauannya tanpa ada pembatas apapun.



 0,* : ͞i                     i                                                                                X (Al Furqaan : 43-44).



Maka hal ini berarti menjadikan Demokrasi sebagai agama yang berdiri sendiri yang mana pemegang kedaulatan padanya adalah rakyat, maka jelas ini bertentangan dengan Dinul Islam yang menegaskan bahwa pemegang kedaulatan adalah Allah „ T, sebagaimana sabda Rasulullah „A : ͞Penguasa itu Allah tabaroka wata͛alaX.



Hadist ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam ÿitabul Adab dalam kitab „unan beliau dengan sanak shahih. ÿetika menerangkan Penuhanan manusia di dalam Demokrasi Ustadz Abul A͛la Al-Maududi berkata: ͞Dasar-dasar kebudayaan Barat sesungguhnya kebudayaan modern yang menjadi landasan peraturan hidup pada masa sekarang ini, dengan berbagai macam cabang-cabangnya baik akidah, akhlak, perekonomian, politik dan intelektual, berfokus pada tiga pokok yaitu, Prinsip-prinsip pokok berikut:



1. „ekulerisme 2. Nasionalisme, dan 3. Demokrasi



(„ampai beliau berkata) adapun prinsip ketiga adalah         terhadap manusia. Dengan menggabungkan dua prinsip sebelumnya maka sempurnalah gambar bencana dan kelelahankelelahan dunia ini. Telah kukatakan tadi bahwa pengertian Demokrasi dalam kebudayaa modern adalah berkuasanya rakyat, artinya setiap penduduk negara merdeka pada segala hal yang berkaitan dengan merealisasikan kemaslahatan sosial mereka, dan perundang-undangan negara tersebut haruslah mengikuti keinginan mereka. („ampai beliau mengatakan): Jika kita perhatikan prinsip tersebut sekarang kita dapatkan bahwa „ekulerisme telah melepaskan manusia dari peribadahan, ketaatan dan ketakutan kepada Allah serta melepaskan dari ikatan-ikatan akhlak yang telah ditetapkan dan melepaskan tali belenggunya serta menjadikan mereka hamba diri mereka sendiri tanpa pertanggung jawab dihadapan siapapun.



ÿemudian datang Nasionalisme, untuk menuangkan kepada mereka khomer individualis, kesombongan, kecongkakan dan meremehkan orang lain. ÿemudian, terakhir datanglah Demokrasi yang menundukkan manusia ini - setelah membebaskan dirinya dari belenggu yang mengikatnya lalu menjadi tawanan bagi hawa nafsunya dan tenggelam dalam individualisme- diatas singgasana ÿetuhanan.



Maka tunduklah segala kekuasaan perundang-undangan dan sarana pemerintahan kepadanya untuk mencapai segala sesuatu yang ia inginkan. (ÿemudian Al-Maududi mengatakan)        %   ÷     $     $ 



$$    / .   /      $  $  $        $                %        &       $$   '      $                  $          $$$      / .                  $   -



     $       %     . („ampai beliau mengatakan) (                  $ $$ %  )                        %  $  . (dari buku: AL I„LAM AL MADANIYATUL HADIT„AH tulisan Al-Maududi yang diterjemahkan oleh ÿhalil Al-Hamidi).



,



 %   %,           $ $  .  -



       (     %  1 ÿemusyrikan ini diamalkan oleh orang Yahudi yang mengangkat ÷"  sebagai anak Allah dan orang Nasrani yang mengangkat .   menjadi anak Allah „ T.



  $    * . : ͞:       ! "#                   ! $      %    &             '   |                  X. (At Taubah : 30).



* .  $: ͞„       '          ! $„                 %    ! $                            |                                        %                           |  &                             X. (Al Maa͛idah : 17)



* &.  $: ͞„       '          ! $„               %          ! $                 i    i  % „                                                    #     X. (Al Maaidah : 72).



+ &.  $: ͞„     '           ! $(              %             i             i    )  *                        '             X. (Al Maaidah: 73).



' $ : Dari ayat-ayat tersebut diatas jelas bahwa mengangkat seorang Nabi sebagai anak Tuhan atau kederajat keTuhanan adalah merupakan praktek mempertuhankan Manusia dan hukumnya „yirik besar.



Dan, praktek kemusyrikan ini juga diingkari oleh Nabi Isa a.s. sebagaimana diterangkan oleh Allah „ T dalam firman-Nya: ͞|          '  + $,                       ! $*           i    %     + $  &  )                         *                )        )                                     )  „    )            X. (Al Maaidah : 116)



* &.  $: ͞             &       )             +$(       i  i %                                )   '      )      | )               X (Al Maaidah : 117)



Demikanlah praktek-praktek yang mempertuhankan sesama manusia yang harus diwaspadai agar supaya aqidah dan tauhid Islam kita benar-benar bersih sehingga semua amal kita diterima oleh Allah „ T.



Amalan mempertuhankan manusia semacam ini dilarang keras oleh Allah „ T.



- $    * &. : ͞   ! $,                                                &                                   



  



                  ! $„                            X. (Ali Imraan : 64)



c    1  9  6     7  !   !6 !   ! Catatan dari penjara seri 5 redaksi kembali menampilkan tulisan ustad Abu Bakar Ba¶asyir yang menguraikan tentang dinul islam wajib diamalkan secara bersih bab ibadah wajib bersih dari bid¶ah Selamat menyimak (saveaabb.com/red) ))0()-: "* 0-:$.4" )") Yang dimaksud dengan ibadah mahdloh ialah amalam ±amalan yang sifatnya ritual seperti shalat, saum, dzakat, do¶a, dzikir, nazar, kurban, haji dan lain-lainnya. Cara mengamalkan ibadah mahdloh harus bersih dari bid¶ah, maksudnya harus secara mutlak mengikuti arahan dan tauladan yang diberikan oleh Nabi SAW.



Kewajiban kaum Muslimin dalam mengamalkan ibadah mahdloh hanya taat kepada perintah Allah dan Rasul Nya serta mengikuti tauladan yang dijelaskan di dalam Sunnah Nabi SAW, tidak boleh menambah atau mengurangi sedikitpun meskipun penambahan itu kelihatannya baik. Hal ini karena Allah SWT telah menyempurnakan Dinul Islam tidak ada yang kurang atau yang lebih.  ! $*+ : ± ...       "              " &      "  "  '                                           . (Al Maa-idah : 3) Kita wajib berIman bahwa pada diri dan amalan Rasulullah SAW adalah merupakan tauladan yang baik termasuk tauladan yang beliau berikan dalam amalan ibadah mahdloh adalah sudah sempurna dan baik tidak perlu ditambah atau dikurangi atau dikoreksi. )       ! $*



 + - :



±        +                                  "            . (Al Ahzaab : 21) Dalam mengamalkan Shalat misalnya, Rasulullah SAW memerintahkan kepada Umat Islam agar meniru seratus persen seperti yang mereka lihat Rasulullah SAW mengamalkannya.



  !   $ 



:



±Shalatlah kamu sekalian sebagaimana kamu lihat caraku shalat . (HR Al-Bukhari) Demikian pula amalan Haji, Rasulullah SAW juga memerintahkan Umat Islam agar mencontoh manasik haji yang beliau amalkan. "  ! $ 



:



±Ambillah dariku manasik (tata cara amalan Haji) kamu, karena sesungguhnya saya tidak tahu barangkali saya tidak lagi dapat menunaikan Haji setelah Hajiku ini . (HR Hakim dan Ibnu Huzaimah). Dan Rasulullah SAW dengan tegas dan jelas memperingatkan Umat Islam agar benar-benar menjaga kebersihan ibadah mahdloh ini dan menjauhkan diri dari amalan bid¶ah, yakni menambah atau mengurangi. )    



 6    6 !:



±Diriwayatkan dari sahabat Jabir bin Abdullah r.a. beliau berkata: µAdalah Rasululah SAW bersabda dalam khutbahnya; beliau memuji Allah dan menyanjung Nya karena Dia memang patut dipuji. Kemudian Baginda bersabda; µBarang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah tiada siapapun yang sanggup menyesatkannya dan barang siapa yang disesatkan tiada siapapun yang sanggup memberi petunjuk¶. Bahwa sesungguhnya sebenar-benar ucapan adalah kitab Allah dan sebaik-baik pimpinan adalah pimpinan Muhammad dan sejelek-jelek perkara adalah perkaraperkara yang baru (yang dibuat tanpa ada contoh dari amalan Nabi atau tanpa ada perintah dari beliau).    1 1       !   !   1     !   !     1     . (HR. Hakim dan Ibnu Huzaimah)  ! 6    !6 "  ! $ 



:



±Siapa yang membuat amalan baru dalam urusan kami (Syariat Islam) ini yang bukan dari Nya, maka ia tertolak. (HR. Bukhari). Dan dalam riwayat Muslim disebutkan: ±Siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada perintah kami padanya, maka ia tertolak . Dalam khutbah pada masa Haji wada¶ (Haji perpisahan) Baginda SAW memperingatkan Umat Islam agar berhati-hati terhadap godaan Syeitan yang mendorong mereka mengamalkan bid¶ah yang dianggap kecil, dan Baginda SAW memerintahkan agar berpegang teguh kepada Al Quran dan Sunnah Nabi SAW yang dijamin pasti menyelamatkan dari kesesatan. Ibnu Abbas r.a meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW berkhutbah dihadapan manusia pada masa Haji wada¶ maka Baginda SAW bersabda: ±Sesungguhnya Syeitan telah berputus asa (menggoda kamu) untuk agar ia disembah di negerimu ini, tetapi dia ridho apabila (bisikannya) ditaati selain itu yakni tentang amalan-amalan



yang kamu anggap remeh / kecil maka waspadalah dan berhati-hatilah. Sesunguhnya saya telah meninggalkan sesuatu padamu yang apabila kamu berpegang teguh padanya, kamu tidak akan sesat selamanya, yaitu kitab Allah dan Sunnah Nabi Nya . (HR Hakim) Dalam Al-Qur¶anul Karim, Allah SWT memerintahkan agar Umat Islam mengamalkan apa saja yang diperintah oleh Rasulullah SAW dan meninggalkan apa saja yang dilarang, baik dalam perkara Muamalah atau dalam perkara ibadah Mahdloh. )    #! ! $*



 + - :



±      +         |                 1                   . (Al Hasyr : 7) Karena kerasnya peringatan dari Baginda Rasulullah SAW mengenai bahaya bid¶ah dalam pengamalan ibadah mahdloh ini, maka para ulama Salaf menetapkan suatu kaidah yang disimpulkan dari Al Quran dan Hadist Sahih, agar orang Islam tidak mudah terjerumus kedalam perbuatan bid¶ah dan benar-benar memahami mana amalan ibadah mahdloh dan mana amalan muamalah yang diperbolehkan dan mana yang dilarang. 3 



!



 !  :



±Asal hukum dalam urusan ibadah itu menunggu perintah dan mengikuti . Maksudnya, dilarang melakukan apa saja amalan ibadah mahdloh kecuali setelah adanya perintah dari Allah dan Rasul Nya atau ada contoh dari amalan Rasulullah SAW untuk diikuti. 3 



!  :



±Asal hukum dalam pelaksanaan ibadah (ibadah mahdloh) ialah batal ( tidak boleh diamalkan) sehingga ada dalil yang memerintahkan untuk itu . Maksudnya segala macam amalan ibadah mahloh yang dilaksanakan tanpa adanya dalil yang memerintahkan dari Allah dan Rasul Nya atau adanya dalil yang menunjukkan adanya contoh dari amalan Nabi SAW adalah batal (tidak sah). 3   



!     



+  ! $*:



±          !                         0                    |   !               (As Syuraa : 21) 3  :



Dalam ayat tersebut Allah SWT mencela orang yang membuat-buat Syariat, baik Syariat untuk amal-amal ibadah mahdloh yang tidak ada perintahnya dari Allah maupun Rasul Nya.  1 



!  



 



"  ! $:



±Maka bersabdalah Rasulullah SAW: µApabila sesuatu itu dari urusan duniamu maka kamu lebih tahu keadaannya, sedangkan apabila dari urusan Dien mu maka kembalinya harus kepadaku . (HR Ahmad) 3  : Dalam hadist ini, Nabi SAW menerangkan bahwa urusan Syariat Islam termasuk Syariat caracara mengamalkan ibadah mahdloh harus dikembalikan kepada Nabi SAW, yakni harus mengikuti perintah dan tauladannya, kita tidak boleh mengoreksi lalu mengadakan perubahanperubahan. Adapun dalam urusan dunia (teknologi) kita boleh berfikir mengejar kemajuan dan kecanggihan meskipun harus belajar kepada orang Kafir. c    %   2    )          (   )      r  



Catatan dari penjara seri 6 ini Redaksi menampilkan tulisan ustad Abu Bakar Ba͛asyir yang menguraikan tentang bagaimana muamalah yang kita lakukan harus bersih dari muamalat Jahiliyah



„elamat Menyimak (saveabb.com/red) ›1(÷(3.-0r4- -,4( ÷ . ,, ,r3



Yang dimaksud muamalah ialah amalan dan pergaulan sehari-hari dalam bermasyarakat dengan sesama manusia, seperti: ekonomi, politik, bersosial, perkawinan, bertetangga, bertamu, menerima tamu dan lain-lain. „yariat Islam sudah lengkap mengandung semua aspek kehidupan baik yang langsung atau tidak langsung. Al-Quranulkarim diturunkan benar-benar untuk menjelaskan semua perkara hidup yang penting.   0,* : ͞ ...         -                .                 X. (An Nahl : 89).



Bahkan semua perkara hidup yang penting tidak ada yang diabaikan oleh Allah „ T dan selalu mendapat penjelasan seperlunya.   0,* : ͞|                                           ÿ           



    i     X. (Al An͛aam : 38)



Oleh karena „yariat Islam sudah mencukupi untuk mengatur semua aspek kehidupan yang antara lain muamalah manusia, dan oleh karena hanya „yariat Islam saja yang benar dan lurus seperti yang difirmankan oleh Allah „ T:



͞ '           - |            i                       X. (Ar Ra͛du : 1)



Maka Allah „ T memerintahkan agar manusia hanya mengikuti dan mengamalkan „yariat Dinul Islam saja dan melarang mengikuti „yariat-„yariat lainnya yang bertentangan dengan „yariat Islam.   0,* : ͞|              ÿ  



          



         



                                  / X. (Al An͛aam 153)



Ini berarti Umat Islam diperintahkan agar mengamalkan „yariat Islam secara murni dan bersih tidak tercampur dengan cara-cara dan ajaran-ajaran serta tatanan jahiliah di dalam mengatur Muamalah / bermasyarakat. Rasulullah „A memperingatkan bahwa nanti diakhir zaman umat Islam banyak yang mengikuti „unnah kaum Yahudi dan Nasrani, yakni antara lain cara muamalahnya sudah tidak murni dan tidak bersih lagi, tercampur dengan cara-cara hidupnya kaum Yahudi dan Nasrani.



  $      0: ͞Diriwayatkan dari Abi „aih r.a. bahwa sesungguhnya Nabi „A bersabda: ͚ÿamu nanti pasti akan mengikuti sunnah-sunnah (tata cara muamalah dan adat istiadat) orang-orang ÿafir sebelummu sejengkal demi sejengkal dan sedepa demi sedepa, bahkan walaupun mereka melewati liang dzob



(sejenis biawak) kamu pasti ikut melewatinya͛. ÿami (para sahabat) bertanya; ͚Ya Rasulullah, apakah kaum Yahudi dan Nasrani?͛. Beliau menjawab: ͚„iapa lagiX. (HR Muslim)



Apa yang diterangkan oleh Rasulullah „A dalam Hadist tersebut diatas, sekarang sudah banyak nampak dan kita saksikan, yakni Muamalah Umat Islam sekarang ini banyak yang mengikuti cara-cara orang Yahudi dan Nasrani. Misalnya: cara berekonomi memakai riba (bank ribawi), cara berpolitik dan bernegara memakai sistem demokrasi dan asas kebangsaan / nasionalisme meninggalkan sistem ÿhilafah dan asas Al Qur͛an dan „unnah, cara berpakaian meniru mereka, cara perkawinan dengan bersanding dan bercampur baur lelaki dan wanita yang bukan mahromnya meniru upacara perkawinan orang ÿristen, merayakan ulang tahun kelahiran bahkan ada yang disertai dengan meniup lilin seperti adat orang ÿristen, membuat rumah dengan tidak ada pemisahan antara tempat tamu laki-laki dan wanita, mengurus jenazah dengan menabur bunga dan membuat karangan bunga apabila yang meninggal seorang militer dengan disertai upacara militer, kuburannya diberi bangunan dan kadangkadang dipasang foto si mati, ini semua cara-cara menyelenggarakan jenazah yang diamalkan orang ÿristen dan Yahudi yang sama sekali bertentangan dengan „unnah Nabi „A dalam mengurus jenazah dan lain-lain muamalah yang bertentangan dengan tuntunan syariat dan „unnah Nabi „A .



MUAMALAH „E„AMA MUÿMIN DAN MUAMALAH DENGAN ORANG ÿAFIR



Allah „ T menciptakan manusia pada hakekatnya hanya terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu: 1.



2.



ÿelompok orang-orang yang beriman kepada Allah dan kepada seluruh Rasul-Rasul Nya, termasuk nabi Muhammad „A . ÿelompok ini dinamakan kaum Muslimin / kaum Mukminin. ÿelompok orang-orang: a.



Yang mengingkari Allah „ T.



b.



Mengimani adanya Allah „ T tetapi menyekutukanNya dengan mahlukNya.



c.



Mengimani adanya Allah „ T dan seluruh Rasul-Rasul Nya kecuali Nabi Muhammad „A diingkari dan didustakan sebagai Rasul Allah.



ÿelompok ini semua disebut kaum ÿafirin / Musyrikin.   $  0,  * . : ͞|     &                    '                |          X (At Taghaabun : 2)



ÿaum Muslimin dan kaum Mukminin ditetapkan oleh Allah „ T sebagai Hisbullah, yakni kelompok pengikut Dinullah.



Hal ini diterangkan oleh Allah „ T dalam firman Nya: ͞                                              .                                                                                 |                                                            ).) i"0, 1:0:1 00, ,„("00,                 X. (Al Mujaadilah : 22) .  * &.  $: ͞|            .                             2)1"i100,,„("00,     X (Al Maaidah : 56)



Adapun kaum ÿafirin (orang-orang ÿafir) ditetapkan oleh Allah „ T sebagai: HI„BU„YAITAN, yakni kelompok pengikut syeitan dan juga menjadi musuh Allah dan musuh kaum Muslimin / kaum Mukminin.



Hal ini diterangkan oleh Allah „ T dalam firman Nya: ͞„           '                     1:0:1 „ )i ,„("„ )i                     X. (Al Mujaadilah : 19)  * .  $: ͞(                     *           00,|0,"„",:.1 :.13.X (Al Baqaraah : 98)



* .  $: ͞|                           „ )i „ )i |. *)„ "„||.*)„* ....X (Al An͛aam : 112)  * &.  $: ͞,                    "„"," | "„"," " 3.                                                                               i  X (Al Mumtahanah : 1)



(÷(34((÷'(.



Orang-orang Mukmin seluruh dunia dinyatakan oleh Allah „ T sebagai satu saudara yang kesatuan dan persaudaraan mereka diikat oleh dua kalimat „yahadat.



  $  0,  * . : ͞(       :.1 :.1 " |0, ().„"|.                  /             X (Al Hujuraat : 10)



-



  0  : ͞„eorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, tidak boleh mendholimi dan membiarkannya di dholimiX (HR Muslim)



Maka muamalah sesama orang Mukmin / ÿaum Muslimin adalah MUAMALAH PER„AUDARAAN yang garis besarnya diatur oleh Allah „ T dan Rasul Nya sebagai berikut: 1.



„eorang Mukmin / Muslim wajib bersikap lemah lembut dan berkasih sayang kepada saudara Mukmin dan saudara Muslim lainnya. Hal ini diterangkan oleh Allah „ T dalam firman Nya:



͞                              ' i)i2().„,„ 1„)„).)     ͞(Al Fat-h : 29)  * .  $: ͞,                                          &         &     1 ().„2 0), 0)("i i).,|2 :.1 "               '  ...X (Al Maa-idah : 54)



2.



Orang Mukmin wajib berwala͛ yakni selalu menolong, melindungi, membela saudara Mukmin lainnya terutama mereka yang berhijrah di negerinya.



   $  0,  * . : ͞|                  „)(,1 ).) |0, )*| 2):0:1(1„)(,1 10X (At Taubah : 71)



* .  $: ͞|                                     ).))4i:.1 1().,*.,)2|).) |                                       |).)"„:.)1"i:.1 :.1",*. i„ |. ).) „)|. „                 |                        X. (Al Hasyr : 9)  * .  $: ͞|                              :.1 :.1 1 )(). i)2i )| | )(). 2).i:0:1 )2| :.1 :.1 ",*. ).) i"0, :.1 :.1 1 (). (). ().       #     X. (Al Anfaal : 74)



3.



Orang orang beriman wajib mengangkat pemimpin hanya sesama orang beriman, hal ini diterangkan oleh Allah dalam firman Nya:



͞„                    .    | :.1 :.1 1().         #           X. (Al Maa-idah : 55)



* &.  $: ͞*       )1(0:.1 :.13.)*|502):0:1| 2)2|)1)110:.1 :.1"X (Ali ͚Imran : 28)



' $ : Dalam ayat surat Ali Imran tersebut diatas menyatakan bahwa orang beriman wajib mengambil sesama Mukmin menjadi ali (pemimpinnya).



4.



Orang-orang beriman hendaklah selalu mendoakan dan memintakan ampun dosa-dosa saudara Mukmin lainnya, baik yang masih hidup maupun sesudah matinya. 



  $  0,  * . : ͞|                                        ).) ().|:+ 6  i",  (). 2"0,  | „"|. „"|.  1 i)0, (). 0)(, |,"0" |.  | *10, )1" )(.)|)1|0,ii).,|2:.1 :.1 1().! i", „)„"11", )1",2) i"012)  1X. (Al Hasyr : 10)



-



  0  : ͞Jika salah seorang (Mukmin/Muslim) mendoakan saudaranya (sesama Mukmin/Muslim) yang ghaib (yakni jauh tempatnya sehingga tidak kelihatan) malaikat berkata; ͚Amin dan bagi kamu juga demikianX. (HR Abu Daud dari Abu Darda͛)



ÿalau ziarah atau melewati kuburan orang-orang mukmin hendaklah mengucapkan salam dan do͛a sebagai berikut:



Ϣ˵ Ϝ˵ ϟ˴ ϭ˴ Ύ˴Ϩϟ˴ Ϳ ˴ ΍ ϝ˵ ΄˴ ˸δϧ˴ ϭ˴ ˲ϊΑ˶ Ύ˴Η ˸ϢϜ˵ ϟ˴ Ϧ ˵ ˸Τϧ˴ ϭ˴ Ύ˴Ϩσ ˵ ή˴ ϓ˴ ˸ϢΘ˵ ˸ϧ΃˴ ϥ ˴ ˸ϮϘ˵ Σ ˶ ϻ˴ ˸ϢϜ˵ Α˶ Ϳ ˵ ΍ ˯˴ Ύ˴η ˸ϥ·˶ Ύ͉ϧ·˶ ϭ˴ Ϧ ˴ ˸ϴϤ˶ Ϡ˶ ˸δϤ˵ ˸ϟ΍ ϭ˴ Ϧ ˴ ˸ϴϨ˶ ϣ˶ ˸ΆϤ˵ ˸ϟ΍ Ϧ ˴ ϣ˶ έ˶ Ύ˴ϳΪ͋ ϟ΍ Ϟ˴ ˸ϫ΃˴ ˸Ϣ˵Ϝ˸ϴϠ˴ ϋ ˴ ϡ˵ ϼ ˴δ ͉ ϟ˴΍ (ϢϠδϣϭ ΪϤΣ΃ ϩ΍ϭέ) Δ˴ ϴ˴ ϓ˶ Ύ˴ό˸ϟ΍   + „                                                                                 '              ,.        5.



Orang-orang beriman dilarang menggunjing, menjelekkan, membuka aib dan rahasia sesama orang beriman terutama kepada orang ÿafir.



  $  0,  * &. : ͞,                                                                                          &                                     „                    |                           X. (Al Hujuraat : 11)



* &.  $: ͞,           *",0, )(  |. 2.„1                        &  &            *10, „)(,1")11"*1„)(,1 10X (Al Hujuraat : 12)  * &.  $: ͞,                           1 " „2 )2| ).) ().i ().i ",| X (Al Mumtahanah : 1)



6.



Orang beriman wajib merasa ikut sedih dan sakit karena musibah kesusahan yang menimpa saudara seiman dimana saja, maka dia hendaklah berusaha menolong untuk melepaskannya dari musibah dan kesusahan yang menimpa saudara seimannya. Paling sedikit menolong dengan doa. 



  $ -



       : ͞„esungguhnya hubungan orang Mukmin dengan Mukmin lainnya adalah seperti hubungan kepala dengan anggota seluruh badan. „eorang Mukmin akan merasa sakit karena sakitnya Mukmin lainnya sebagaimana badan merasa sakit karena sakit pada kepalaX. (HR Ahmad dari „ahal bin „a͛at Asaidi͛)



7.



Apabila terjadi perselisihan sesama Mukmin harus segera diadakan Islah.



  $  0,  * &. : ͞|                       |0, i. )|" X (Al Hujuraat : 9)



Demikianlah antara lain Allah dan Rasul-Nya mengatur muamalah sesama Mukmin.



(÷(3 4.5.6-.5'+-



Oleh karena orang ÿafir ditetapkan sebagai musuh Allah „ T dan musuh orang-orang beriman, maka muamalah antara orang-orang Mukmin dan orang-orang ÿafir adalah muamalah permusuhan yang diatur oleh Allah „ T secara garis besar sebagai berikut:



1.



Orang-orang beriman wajib bersikap keras terhadap orang-orang kafir, maksudnya tegas menyatakan kebathilan kepercayaan dan Dien orang ÿafir dan menyatakan berlepas diri dari kepercayaan itu dan tidak bersedia melunak sedikitpun serta mengingkari dan tidak meridhoi oleh karenaya orang beriman tidak boleh mengucapkan selamat atau menghadiri upacara-upacara ritual mereka.



Hal ini diterangkan oleh Allah dalam firman Nya: ͞„                              !                  7  ' ! „)„"11",   ().0)2„ |. |. " | |. 2 1 " „)(, „)0 00,  1. )3. " |i)0,  i i. | " 2)."„", | )()4("i „)0 0 „2"().)2|00,„*X (Al Mumtahanah : 4)  * &.  $: ͞,                                          &         &                              1 ().„2 ).„i).,|2:.1 :.13.X (Al Maa-idah : 54)



* &.  $: ͞                           |0, ).„ i).,|2:.1 :.13.          X (Al Fath : 29)



2.



Orang-orang beriman wajib membenci dan tidak mengambil orang-orang ÿafir sebagai kawan akrab, pelindung, pemimpin dan orang kepercayaan.



ali yakni



Hal ini diterangkan oleh Allah „ T dalam firman-Nya: ͞                               „01 ().„, „ 1 |)1 :.1 :.1 1 ))i1 00, | .„"0  „)02" :.1 :.1 i" (2 (2 i"   i" „"|. „"|. i" )0".1 ).)͞ (Al Mujaadilah : 22)



* &.  $: ͞,           *10, " *| (2 (2 | „"|. „"|." 2)2 2)2" * ).) 0)(, )1"i )3. i„ )                                     X (At Taubah : 23).



 * &.  $: ͞,           *10, " )1(0 :.1 :.1 ,"| | „. )*| 2)2 2)2"!                      (.1 „2 |i. " )1(0 ).) )*| 2)2  „)„"11",  :.1 i" i).„" 1:0:1 ).) „                   X (Al Maaidah : 51).  * &.  $: ͞*10,:.1 :.1")1(0:.1 :.13.)*|502)2 2)0|"1 5 .( 2):0:1             (         &          &                         |                      



      X. (Ali Imran : 28)  * &.  $: 6, :.1 :.1 1 (). *10, " (0 )*| i) )2).4 " :.1 :.1 1|0".01"3.                               i    &                               „                      8  +99:



3.



Orang beriman boleh berbuat baik dan berbuat adil dan tidak mengganggu harta, kehormatan dan darah orang-orang ÿafir yang tidak memerangi Islam dan kaum Muslimin dalam urusan dunia. Tetapi dalam urusan kepercayaan dan ritual orang beriman tetap wajib berlepas diri.



Dua hal ini diterangkan oleh Allah „ T dalam firman Nya: ͞                             '                     „             X. (Al Mumtahanah : 8)  -



  0        :



͞ ahai hamba-hambaku, sesungguhnya Aku haramkan kedholiman atas diriÿu dan Aku jadikan ia haram diantara kalian, maka janganlah kalian saling mendholimiX (HR Muslim).



   0 $: 6(        ' |#              8,.  



' $ : ÿafir dzimmi ialah orang ÿafir yang tunduk dibawah kekuasaan Islam dan dia mendapat perlindungan dan perlakuan adil.



Dan orang-orang beriman wajib memutuskan hubungan dan memusuhi orang-orang ÿafir yang memerangi Islam dan kaum Muslimin.



  $  0,  * &. : ͞„                              '                                       |                                X. (Al Mumtahanah : 9)  * &.  $: ͞|  2).10, | *0 00, :.1 :.1 1 )).1 "                               X. (Al Baqaraah : 190)



4.



Orang Mukmin haram menikahi wanita-wanita musyrik dan haram menikahkan Mukminah kepada laki-laki ÿafir, baik ÿafir musyrik maupun ÿafir ahli kitab (Yahudi dan Nasrani).



   $  0,  * &. :



͞|  *10, " , 5i 5i "„ .       „                                   |  *10, " ), :.1 :.1 "„ . |)1 5i 5i ",      „                                                      #    |             



                   X (Al Baqaraah : 221)



5.



Orang Mukmin laki-laki boleh menikahi wanita ÿafir ahli ÿitab (Yahudi dan Nasrani), tetapi masih ada sebagian ulama͛ yang tetap mengharamkan. Di samping itu orang mukmin boleh memakan sembelihan ahlul kitab bila menyembelihnya menyebut nama Allah.



   $  0,  * &. : ͞2                     „)()0, :.1 :.1 1 |(). 0i( i" ,00 (1"                  | |,00 )15 5i 5i 1 )*1 ),:.i |i. 5i 5i 1 (). | 5i 5i 1 )*1 ),:.i |i. :.1 :.1 1 |(). 0i( „)()0" "                               #             (       '                                       X. (Al Maaidah : 5)



* &.  $: ͞,                                                                * " i)0, )1)i," (,5 ).) (). (). ().  *10, " )(0 ).) )2| „" „" ).) :.1 :.1 3. ).) i| ,00 (1 :.1 :.1 3. i" | :.1 :.1 3. i" i| ,00 2"0(1).)|                   |                              |                      '                               |              |         (    X. (Al Mumtahanah : 10).



6.



Orang-orang Mukmin bila berjumpa orang-orang ÿafir tidak boleh mendahului memberi salam.



   $ -



  0     : ͞Janganlah kalian dahului salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani dan jika kalian berpapasan dengan mereka di jalan sempitkanlah diaX. (HR Abu Daud dan Tirmidhi)



7.



Orang Mukmin tidak boleh menyerupai orang ÿafir dalam segala aspek kehidupan sampai masalah pakaian, cara perkawinan dan lain-lain adat istiadat, dan masalah memelihara jenggot.



  $ -



  0     : ͞Barang siapa yang bertasyabuh (menyerupai) suatu kaum, maka ia termasuk golongan merekaX. (HR Al Bukhari dan Muslim)



   0 $: ͞„elisihilah orang-orang Musyrik dan lebatkanlah jenggot dan potong (rapikanlah) kumisX. (HR Al Bukhari dan Muslim)



8.



Orang-orang beriman haram memintakan ampun dosa-dosa orang-orang ÿafir, baik yang masih hidup ataupun setelah mati. Tetapi boleh mendoakan mereka agar mendapat hidayah sehingga masuk Islam.



   $  0,  * &. : ͞i| „)2i"i  (1 ( | :.1 1 (). )i 2" )2| 00, (1 :.1 :.1 "„ . 50"2" :.1 :.1 "„ . i" |0, " ).(i                                  X (At Taubah : 113)



* &.  $: ͞| *10, " „)0 0 ) )(, 1 *);, „):.1 1 i |i. ).) " "3- | *1 " ().|. )|: | "(". 



„         '        .               (At Taubah : 84)



 ' X



Bahkan orang mukmin kalau melewati kuburan orang kafir diperintah oleh Rasulullah „A untuk memberi kabar gembira kepada mereka yang dikubur dengan api neraka yang disediakan untuk mereka sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah „A sebagai berikut:



(ϲϧ΍ήΒτϟ΍ ϭ έ΍ΰΒϟ΍ ϩ΍ϭέ) έ˶ Ύ͉ϨϟΎ˶Α ϩ˵ ˸ήθ ͋ Β˴ ϓ˴ ή˳ ϓ˶ Ύ˴ϛ ή˶ ˸ΒϘ˴ Α˶ Ε ˴ ˸έή˴ ϣ˴ Ύ˴ϤΜ˵ ˸ϴΣ ˴ :Ϣ˴ Ϡ͉γ ˴ ϭ˴ Ϫ˶ ˸ϴϠ˴ ϋ ˴ Ϳ ˵ ΍ ϰ͉Ϡλ ˴ Ϳ ˶ ΍ ϝ˵ ˸Ϯγ ˵ έ˴ ϝ˴ Ύ˴ϗ   + i     .   „5+ „          '                  ,.( ##   i  



Demikianlah ketentuan Allah „ T dan Rasul-Nya tentang muamalah antara sesama Mukmin dan muamalah antara Mukmin dan ÿafir. Akan tetapi „yariat yang mengatur muamalah tersebut sekarang ini porak-poranda banyak yang dilanggar oleh kaum Muslimin sendiri akibat ideologi sesat demokrasi, nasionalisme, dan kebangsaan yang dicekokkan kepada umat Islam oleh kaum penjajah ÿafir „alib, yakni Belanda, dan dilanjutkan oleh kader-kader mereka kaum „ekuler yang menguasai negeri-negeri umat Islam, khususnya Indonesia ini sejak merdeka sampai hari ini. Bahkan akhir-akhir ini di Indonesia, „yariat ini makin terpuruk karena adanya ajaran sesat (PLURALITA„) yang dipopulerkan oleh kaum Murtad „ekuler dan Liberalis. Maka kewajiban kita Umat Islam harus kembali kepada ketentuan-ketentuan Allah „ T dan Rasul Nya secara bersih dan tidak bercampur aduk dengan sistem kehidupan orang-orang ÿafir.



9.



Orang mukmin dilarang memakai piring periuk dan gelas yang bekas dipakai orang kafir kecuali terpaksan dan harus dicuci dahulu.



Rosululloh „A



bersabda:



ϝ˴ Ύ˴Ϙϓ˴ ˮ ˸ϢϬ˶ Θ˶ ϴ˴ ϧ˶ ΁ ϰ˶ϓ Ώ ˵ ή˴ ˸θϧ˴ ϭ˴ ˸Ϣϫ˶ έ˶ ˸ϭΪ˵ ϗ˵ ϰ˶ϓ Φ ˵ Β˴ ˸τϨ˴ ϓ˴ ΃˴ Ώ ˶˳ Ύ˴Θϛ˶ Ϟ˶ ˸ϫ΃˴ ν ˶ ˸έ΄˴ Α˶ Ύ͉ϧ·˶ ϢϠγϭ ϪϴϠϋ Ϳ΍ ϰϠλ Ϳ΍ ϝϮγέ Ύ˴ϳ ϝ˴ Ύ˴ϗ Ϫ˵ ϧ͉ ΃˴ ϰ˶Ϩ˸θΨ ˴ ϟ΍ Δ˴ Β˴ Ϡ˴ ˸όΛ˴ ϰ˶Α΃˴ ˸Ϧϋ ˴ (ΪϤΣ˴΃ ϩ΍ϭέ) Ύ˴Ϭ˸ϴϓ˶ ΍˸ϮΨ ˵ Β˴ ˸σ΍˴ϭ ˯˶ Ύ˴Ϥ˸ϟΎ˶Α Ύ˴ϫ˸Ϯπ ˵ Σ ˴ ˸έΎ˴ϓ Ύ˴ϫή˴ ˸ϴϏ ˴ ΍ϭ˵ΪΠ ˶ Η˴ ˸Ϣϟ˴ ϥ ͉ ·˶ ϢϠγϭ ϪϴϠϋ Ϳ΍ ϰϠλ Ϳ΍ ϝϮγέ   +|       i %         + .                                 .     $       +                &&           ,  



έ˵ ˸ϭΪ˵ ϗ˵ ϢϠγϭ ϪϴϠϋ Ϳ΍ ϰϠλ Ϳ΍ ϝϮγέΎ˴ϳ Ζ ˵ ˸ϠϘ˵ ϓ˴ Ϫ˵ Θ˵ ˸ϟ΄˴ δ ˴ ϓ˴ ϢϠγϭ ϪϴϠϋ Ϳ΍ ϰϠλ Ϳ΍ ϝϮγέ Ζ ˵ ˸ϴΗ˴ ΃˴ ϝ˴ Ύ˴ϗ ϲ ˶˷ Ϩ˶ θ ˴ Ψ ˴ ˸ϟ΍ Δ˴ Β˴ Ϡ˴ ˸όΛ˴ ϰ˶Α΃˴ ˸Ϧ˴ϋ ϦΑ΍ ϩ΍ϭέ) ΍˸ϮϠ˵ϛ˵ ϭ˴ ΍˸ϮΨ ˵ Β˴ ˸σ΍ Ϣ͉ Λ˵ Ύ˱Ϩδ ˴ Σ ˴ Ύ˱π˸Σέ˴ Ύ˴ϫ˸Ϯπ ˵ Σ ˴ ˸έ΄˴ ϓ˴ ϝ˴ Ύ˴ϗ ΍Ϊ̒ Α˵ Ύ˴Ϭ˸Ϩϣ˶ ˸ΪΠ ˶ ϧ˴ ˸ϢϠ˴ϓ˴ Ύ˴Ϭ˸ϴϟ˴ ·˶ Ύ˴Ϩ˸ΠΘ˴ ˸Σ΍ ϥ ˶ ˶Έϓ˴ Ζ ˵ ˸Ϡϗ˵ Ύ˴Ϭ˸ϴϓ˶ ΍˸ϮΨ ˵ Β˴ ˸τΗ˴ ϻ˴ ϝ˴ Ύ˴ϗ Ύ˴Ϭ˸ϴϓ˶ Φ ˵ ˴Β˸ψϧ˴ Ϧ ˴ ˸ϴϛ˶ ή˶ ˸θϤ˵ ˸ϟ΍ (ΔΟΎϣ   +|       i %           $    +„    .     $          + .                 (   +*                   +               (   +   &&                ,  



c    %   7    )          '%% )   %%  *   ›



Catatan dari penjara seri 7 redaksi menghadirkan kembali tulisan ustad Abu Bakar Ba͛asyir,yang akan menguraikan tentang bagaimana kepemimpinan dalam islam wajib bersih dari kepemimpinan kafir dan sekuler „elamat menyimak (saveabb.com/red) (...-0r4- -'44((..'+- .4'÷34 ÿepemimpinan adalah perkara penting yang dapat membawa kejayaan atau menjerumuskan orang yang dipimpinnya baik di dunia apalagi di akherat nanti. Banyak orang yang menderita di dunia karena kepemimpinan yang salah dan banyak pula orang yang masuk Neraka karena sewaktu hidupnya mengikuti pimpinan-pemimpin yang sesat. Mereka sangat kecewa sehingga mengutuk pemimpin yang telah menjerumuskannya ke Neraka itu sedang pemimpin berkenaan tidak dapat berbuat apa-apa untuk menolongnya, bahkan pemimpinpemimpin itu menyalahkan pengikutnya mengapa dulu di dunia mau mengikutinya.



Ada pula pengikut yang meminta kepada Allah „ T agar melaknat pimpinannya yang menyesatkannya itu, padahal waktu di dunia pemimpin tersebut sangat dihormati dan dicintai. Ada beberapa ayat Al Quran yang mengisahkan penyesalan di akherat orang-orang yang keliru memilih pemimpin. Ayat-ayat tersebut antara lain:  +  0,  



 "   22829: ͞2                      ! $,                  







    . % |     + $  i           



                                       



 i              #               



      X. (Al Ahzaab : 66, 67, 68) ' $ : Ayat-ayat tersebut diatas menerangkan betapa besarnya penyesalan dan kemarahan rakyat yang disesatkan oleh pemimpin mereka ketika di dunia.



aktu di dunia pemimpin tersebut mereka



hormati dan mereka cintai karena pandainya menjanjikan kekayaan dan kemewahan dunia, tetapi mereka menyesatkan dari jalan Allah. Maka setelah sama-sama menjumpai siksa di akhirat, ketua-ketua mereka itu dikutuk dan didoakan agar disiksa dua kali ganda. Inilah akibat orang-orang yang memilih pemimpin tanpa mengikuti tuntutan Allah dan Rasul Nya. +  0,  



    :›: ͞|                                        + $„                                       #           %   +$„           &                „                                     X. (Ibraahiim : 21) ' $ :



Ayat tersebut diatas menerangkan bahwa karena gelisahnya menyaksikan adzab ketika mereka di himpun di Mahsyar, maka mereka meminta bantuan kepada pemimpin mereka yang sesat itu dan pemimpin berkenaan tidak dapat berbuat apa-apa sedikitpun untuk meringankan penderitaan barang sedikit, akhirnya penyesalannnya yang mereka jumpai. Inilah akibat mengikuti pemimpin tanpa ada dasar dari bimbingan Allah dan Rasul Nya. (lihat keterangan dalam Tarjamah Tafsir Ibnu ÿatsir, juz IV dan VI, pustaka Imam Assyafii) +  0,  



   ;    '    :



Catatan dari penjara seri 12 redaksi menampilkan tulisan ustad Abu Bakar Ba͛asyir yang menguraikan tentang bagaimana dinul islam wajib diamalkan secara kaaffah / syumul keseluruhan khususnya tentang bentuk pengamalan syariat islam yang tidak kaaffah, dan mengamalkan syariat islam secara kaaffah adalah merupakan kewajiban syar͛i yang tidak boleh ditawar



„elamat Menyimak (saveabb.com/red)



4.,÷'4.5(3.--,3(-.5, ''++



Bentuk pengamalan „yariat Islam yang tidak ÿaaffah dapat terlihat dan tampak jelas dalam negara umat Islam termasuk Indonesia, yang diperintah oleh ÿaum „ekuler. Mereka (kaum „ekuler) yang memerintah dan menguasai negara umat Islam ini hanya bersedia mengizinkan berlakunya „yariat Islam secara sepotong-sepotong dan menolak keras memberlakukan Islam secara ÿaaffah. Biasanya „yariat yang mereka izinkan untuk diamalkan adalah „yariat yang berhubungan dengan urusan pribadi dan sedikit keluarga, seperti shalat, zakat, puasa, nikah, talak, rujuk, kematian, ibadah haji dan lain-lain. Yang urusannya diserahkan kepada satu departemen yaitu Departemen Agama. Jadi ini berarti Islam hanya



dikurung dalam sangkar Departemen Agama saja. Itupun pengamalannya tidak mereka perhatikan bahkan kadang-kadang mereka persulit.



Dan mereka menolak pelaksanaan hukum kemasyarakatan, hukum Hudud, Qishas dan lain-lain, mereka kaum „ekuler menolak keras usaha menjadikan Al Quran dan „unnah sebagai dasar dan asas negara, serta sebagai sumber hukum negara, sebaliknya untuk keperluan ini mereka susun falsafahfalsafah berdasarkan fikiran, misalnya falsafah panca sila, bahkan kadang-kadang tidak segan-segan meniru falsafah ideologi dan hukum-hukum yang disusun oleh orang-orang ÿafir, terutama dari Barat yang mereka anggap negara maju. Akibatnya, rakyatnya terutama umat Islam ditimpa kehinaan, kemunduran, perpecahan, ketakutan, kebodohan, kekacauan dan lain-lain musibah seperti yang terjadi di Indonesia yang samasama kita saksikan. Maka nasib umat Islam hanya akan berjaya seperti pendahulunya apabila mereka giat berjuang dengan sungguh-sungguh dan bersedia berkorban dengan harta dan nyawa demi agar „yariat Islam dapat diamalkan secara ÿaaffah di negaranya. Perjuangan dalam persoalan ini harga mati tidak boleh ada kompromi dengan orang-orang ÿafir dan kaum „ekuler yang menentangnya dengan alasan apapun.   (  1 1 yaitu gurunya    *; berkata: ͞÷   ÷           / $    %  $$  ÷ %      1 ' $ : Ucapan Imam Malik diatas maksudnya bahwa umat Islam terdahulu menjadi baik, mulia, aman dan tenteram disegani orang ÿafir, karena pemahaman mereka dan pengamalan mereka terhadap Dinul Islam benar-benar mengikuti petunjuk Allah „ T dan Rasul Nya, „yariat Islam mereka amalkan secara ÿaaffah, Islam menjadi dasar negara mereka, Al Quran dan „unnah menjadi sumber hukum negara mereka.



Demikian pula dengan umat Islam sekarang yang keadaannya kurang baik ini tidak akan menjadi baik seperti pendahulunya, kecuali apabila pemahaman dan pengamalannya tentang Dinul Islam benar dan lurus, Al Quran dan „unnah menjadi dasar dan sumber hukum negaranya dan „yariat Islam menjadi hukum positif, dan bersedia berjuang untuk mencapai hal tersebut dengan siap berkorban harta dan nyawa.



(4.5(3'.--,3(4c-'++ 3(4-÷'.'40r.--; -.5, '634 ,0-



Mengamalkan „yariat Islam secara ÿaaffah adalah merupakan kewajiban „yar͛i karena: a.



Mengamalkan „yariat Islam secara ÿaaffah merupakan usul (dasar) Dinul Islam, maka kalau ini



tidak diamalkan Dinul Islam runtuh, itulah sebabnya setiap Muslim yang menolaknya adalah murtad. Hal ini disebabkan: i.



Allah „ T menurunkan Al Quran agar dijadikan sumber hukum untuk mengatur



kehidupan manusia baik dalam aspek pribadi, keluarga, masyarakat dan negara.



 0,* : ͞„                                                                 X (An Nisaa : 105) Dan baca surat Al Maidah: 48-49. „emua hukum ciptaan manusia yang bertentangan dengan syariat Islam adalah hukum jahiliyah, sesat dan membawa bencana dunia akherat. Allah berfirman:



 0?@  =. 6 ; ;9 > ;  -; 10   :    ?



ii. Rasululah „A



Allah „ T menetapkan tidak berIman orang-orang yang tidak mau berhukum kepada dalam menyelesaikan perselisihan dan seluruh problem hidup mereka, ini berarti



perintah melaksanakan „yariat secara ÿaaffah.



 0,* : ͞     i                                           



                           X. (An Nisaa : 65)



iii.



Allah „ T menetapkan orang Islam yang tidak bersedia menghukum dan berhukum



dengan hukum Allah „ T meskipun satu hukum saja yang ditolak adalah sebagai orang Musyrik dan ÿafir.  0,* : ͞ ... (                             ' X (Al Maaidah : 44)



* &.  $:



͞                                                                               |              



   X (An Nisaa͛ : 60)



* &.  $: ͞|                                   „        &        '   „                            !                          X (Al An͛aam :121)



' $ : Firman Allah „ T dalam surat al An͛aam ayat 121 yang tersebut diatas jelas menunjukkan bahwa siapa yang berani membantah hukum Allah meskipun hanya satu hukum (hukum menyembelih binatang ternak) adalah dinyatakan sebagai orang musyrik.



iv.



Allah „ T menetapkan sebagai orang musyrik; orang Islam yang berani membuat „yariat



(tatanan dan undang-undang) yang bertentangan dengan „yariat Allah, demikian pula orang Islam yang mentaati „yariat buatan manusia yang tanpa izin dari Allah tersebut.



 0,* : ͞                           #     „                       



         |                    #      X. (Asy „yuraa͛ : 21)



b.



Mengamalkan „yariat Islam secara ÿaaffah adalah merupakan hakekat pengamalan ibadah



kepada Allah „ T. Allah „ T menciptakan Jin dan Manusia hanya dengan tujuan agar beribadah kepada Allah „ T saja.



 0,* : ͞|   &   *               X (Adz`Dzaariyaat : 56)



Beribadah kepada Allah „ T berarti berusaha melaksanakan seluruh „yariat Allah. Maka yang menolak mengamalkan syariat Islam secara kaffah berarti hidupnya bukan untuk beribadah kepada Allah tetapi justru durhaka kepadanya meskipun ia mengamalkan solat, puasa haji dan lain-lain.



c.



Mengamalkan „yariat Allah secara ÿaaffah adalah bagian dari rukun Iman. Ta͛rif (definisi) Iman



menurut Ulama Ahlul „unnah



aljama͛ah adalah: ͞Membenarkan dengan hati, mengucapkan dengan



lidah dan mengamalkan dengan anggota badanX.



Maka Allah „ T menganggap tidak beriman orang yang tidak bersedia mengamalkan „yariat Islam secara sempurna meskipun hatinya beriman.



 0,* :



͞     i                                                             X (An Nisaa͛ : 65)



' %  : 1.



Dinul Islam wajib diamalkan secara ÿaaffah tidak boleh sengaja diamalkan secara sepotongsepotong kecuali karena belum ada kemampuan.



2.



„engaja mengamalkan Dinul Islam secara sepotong-sepotong akan terkena musibah murtad dan kehinaan serta kenistaan hidup di dunia serta adzab yang pedih di akherat.



3.



„engaja mengamalkan „yariat Islam secara sepotong-sepotong dan tidak ada usaha untuk mengamalkannya secara ÿaaffah adalah berarti mengikuti langkah „yeitan laknatullah dan mendurhakai perintah dan larangan Allah „ T.



4.



Yang mendorong pengamalan „yarat Islam secara sepotong-sepotong ialah dikarenakan sifat mementingkan dunia dan mengabaikan akherat. Ini adalah pandangan hidup orang ÿafir.



5.



Pengamalan „yariat Islam secara sepotong-sepotong hanya diamalkan oleh kaum yang mengaku sebagai Muslim, tetapi beraqidah „ekuler.



6.



Umat Islam yang terpaksa hidup di negara yang dikuasai thoghut (ÿafir dan „ekuler) wajib membuat langkah-langkah sebagai berikut: a.



Mengingkari dan menjauhi thoghut dengan cara melawan dengan tangan yakni menurunkannya dan mengangkat pemimpin yang bersedia menerapkan syariat secara kaffah, bila belum mampu, melawan dengan lidah (jihad bil lisaan). Bila belum mampu melawan dengan hati yakni berusaha hijrah ke negara yang telah memberlakukan syariat Islam secara kaffah.



b.



Mengamalkan „yariat Islam semampunya dan mengangkat Ulama menjadi hakim yang akan mengadili kasus-kasus mereka menurut kemampuan.



7.



Umat Islam yang rela hidup di dalam negara yang dikuasai oleh kaum ÿafir atau kaum „ekuler (thoghut) akan terkena bencana kehinaan dan kenistaan hidup di dunia dan di akherat diancam azab yang pedih, kecuali apabila mereka berjuang dan sanggup mengorbankan harta dan nyawa serta kepentingan dunia untuk memperjuangkan tegak dan diamalkannya „yariat Islam secara ÿaffah tanpa kompromi.



8.



Perjuangan untuk ini tidak ada akhirnya selagi Islam belum tegak sehingga semua „yariatnya diamalkan.



Catatan dari penjara seri 13 Dinul Islam wajib diamalkan sacara Berjamaah Dengan kekuasaan politik yang sistemnya ÿhilafah



Catatan dari penjara seri 13 redaksi menampilkan tulisan ustad Abu Bakar Ba͛asyir yang menguraikan tentang bagaimana dinul islam wajib diamalkan secara berjamaah dengan kekuasaan politik yang sistemnya ÿhilafah „elamat Menyimak (saveabb.com/red)  .÷33(0r (3'.4c-4-r(> 4.5.'4'÷.63,'-.5 ,4(.-'3+



Pengamalan Dinul Islam secara bersih dan ÿaaffah seperti yang telah diterangkan dalam pembahasan sebelumnya tidak mungkin dapat menjadi kenyataan apabila tidak ada kekuasan politik yang berasaskan Al Quran dan „unnah yang mengawalnya. ÿalau tidak dan Dinul Islam hanya diamalkan secara perorangan atau kelompok, hal ini tidak mungkin bisa mewujudkan cita-cita pengamalan Dinul Islam secara bersih dan ÿaaffah sebab perorangan atau kelompok umat Islam hidupnya kalau tidak



dibawah kekuasaan ÿhilafah pasti tunduk di bawah kekuasaan lain yang mengusainya baik kekuasaan ÿafir atau kekuasaan kaum „ekuler. ÿedua macam penguasa ini tidak akan mengizinkan Umat Islam mengamalkan „yariat Islam secara bersih dan ÿaaffah. Mereka pasti akan menghalanginya bahkan membelokkannya kearah kemusyrikan, bid͛ah dan kemurtadan.



ÿandungan „yariat Islam adalah meliputi seluruh aspek kehidupan, baik aspek pribadi, keluarga masyarakat dan negara. „yariat Islam semacam ini adalah merupakan konstitusi untuk mengatur kehidupan yang pengamalannya menuntut adanya kekuasaan (institusi) yang berdasarkan Al Quran dan „unnah di tangan umat Islam meskipun rakyatnya terdiri dari berbagai kaum dan kepercayaan (pluralitas).



Pengamalan Dinul Islam dengan sistem kekuasaan / pemerintahan dalam bentuk ÿhilafah adalah telah dicontohkan oleh Rasululah „A



dan diikuti oleh para sahabat terutama ÿhulafah Rasyidin serta



umat Islam yang hidup sesudahnya hingga tahun 1924.



„etelah Rasulullah hijrah ke Madinah, Baginda „A



memproklamirkan Daulah Islamiyah



berasaskan Al Quran dan „unnah, hukum positif yang berlaku adalah „yariat Islam secara ÿaaffah meskipun rakyatnya terdiri dari kaum Muslimin, kaum Musyrik, bangsa Arab dan ahli kitab bangsa Yahudi.



„etelah baginda „A



wafat Daulah Islamiyah yang telah diasaskan oleh Rasulullah „A



dilanjutkan oleh para sahabatnya dan umat Islam setelahnya. Dan sejak itu berdirilah kekuasaan Islam dengan kukuh yang dinamakan kekhilafahan, pada saat itu umat Islam menguasai sebagian besar bumi Allah „ T yang diurus dengan undang-undang Islam secara sempurna, maka tersebarlah keadilan



dimana-mana, kemakmuran, keamanan, dan barokah turun dari langit dan bumi meliputi penduduk bumi. Umat Islam hidup dengan penuh kemuliaan, ketenteraman dan kebahagiaan dan orang-orang kafir yang tunduk dibawah kekuasaan ÿhilafah juga ikut menikmati keadilan ketenteraman dan kemakmuran..



Tauhid dan Hukum Islam tegak dengan jayanya dan Dinul Islam bertapak dengan kukuhnya, sehingga tiada seorangpun yang berani mengganggunya, ini sesuai dengan janji Allah „ T yang dijanjikan kepada orang-orang berIman dan beramal saleh dalam firman-Nya: ͞|             @                            |  



                    |                |                                 |           



                          



                         |          '                ' X. (An Nuur : 55)



ÿarena pentingnya fungsi pemerintahan untuk mengamalkan Dinul Islam secara bersih dan sempurna, maka Allah „ T dan Rasul Nya memerintahkan agar umat Islam hidup bersatu di bawah satu pimpinan dan berpegang teguh dengan tali Allah „ T (Al Quran dan „unnah).



 0,* : ͞|                   &                             



                          



                              |                    X. (Aali Imraan : 103)



   ,  dalam tafsirnya menerangkan ayat tersebut diatas dengan katanya: ͞Berpeganglah kamu sekalian kepada Dinullah yang kamu telah diperintahkan dengannya dan kepada perjanjian-Nya kepada kamu dalam kitab Nya, yakni agar kamu bersatu diatas kalimah yang Haq dan menyerah kepada perintah AllahX. (Tafsir At Thobari : 2/289)



ÿeterangan Imam At Thobari itu dapat disimpulkan bahwa dalam mengamalkan kalimatul Haq (Dinul Islam) dan mentaati kalimat Allah „ T, harus dalam keadaan bersatu atau berjamaah di bawah satu pimpinan bukan dalam keadaan bercerai berai.



    '   dalam menafsirkan ayat: ͞5 



 i  ' /8, (yang artinya janganlah kamu



bercerai berai). Beliau mengatakan, bahwa Allah „ T memerintahkan mereka berjamaah dan melarang mereka bercerai berai. (Mukhtasor Ibnu ÿatsir : 1/305).



Dari keterangan kedua ahli tafsir tersebut diatas, kita dapat mengambil pelajaran penting yakni bahwa pengamalan Dinul Islam secara ideal harus dengan sistem berjamaah bukan sendiri-sendiri atau berkelompok-kelompok apalagi bercerai berai dan bukan pula dengan sistem pemerintahan yang berasas demokrasi dan nasionalisme. Yang dimaksud dengan berjamaah adalah berdaulah Islamiyah, yakni ÿhilafah yang membawahi berbagai bangsa yang disatukan dengan kalimat tauhid bukan dengan kebangsaan, bahasa atau warna kulit, dan kekuasaan ÿhilafah itu asasnya Al-Quran dan „unnah dan hukum positifnya adalah „yariat Islam secara ÿaaffah seperti yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad „A Baginda „A



di Madinah sampai



wafat yang selanjutnya di amalkan oleh para sahabatnya dan umat Islam setelahnya.



Jadi pengamalan Dinul Islam secara berkhilafah adalah merupakan „unnah Nabi „A



yang wajib



diusahakan pengamalannya.



    $  0,* : ͞,          



     



  .             



                                -    .  „                                            X (An Nisaa͛ : 59)  ' $ : Dalam ayat tersebut diatas Allah „ T memerintahkan agar semua orang yang berIman taat kepada Allah „ T dan taat kepada Rasulullah „A



serta kepada ulil amri dari kalangan mereka, yakni



dari kalangan orang beriman.



Menurut    , , Ulil Amri dalam ayat tersebut diatas pendapat yang tepat adalah ͞pemimpin pemerintahanX (Tafsir At Thobari : 2/49).



Maka ayat itu dengan tegas menyatakan bahwa kaum Mukminin harus hidup di bawah pimpinan Ulil Amri dari kalangan orang-orang yang berIman. Ini berarti sistem kehidupan umat Islam dalam mengamalkan diennya harus bersatu di bawah kekuasaan Islam yakni ÿhilafah bukan di bawah pemerintahan yang berasas kebangsaan yang dipimpin oleh orang ÿafir atau pemerintahan yang dikuasai kaum „ekuler. ÿarena Allah „ T memerintahkan mereka hanya taat kepada Allah „ T dan taat



kepada Rasulullah „A



serta kepada Ulil Amri dari kalangan mereka (orang-orang berIman) bukan



pemerintah diluar kalangan orang-orang berIman, ini jelas menunjukkan keharusan wujudnya pemerintahan Islam / ÿhilafah. „istem kehidupan masyarakat Islam semacam ini sajalah yang telah diamalkan oleh Rasulullah „A



dan para sahabat Baginda.



  -



  0$      $      %    



  $ 0: ͞ ... dan saya perintahkan kamu sekalian untuk mengamalkan lima perkara yang Allah „ T telah memerintahkan kepada saya untuk mengamalkannya, yaitu:   / $ /  /        . Dan sesungguhnya barang siapa yang memisahkan diri dari jamaah sejengkal maka benar-benar ia telah melepaskan tali Islam dari lehernya kecuali ia kembali ... ͞ (HR Ahmad dan Tirmidzi).



' $ : Yang dimaksud berjamaah dalam hadist tersebut diatas ialah hidup di dalam kekuasaan ÿhilafah. Bahkan meskipun belum ada khilafah umat Islam wajib berusaha hidup berjamaah yang dipimpin oleh seorang amir dan mengamalkan syariat Islam semampunya.



Hidup berjamaah ini telah diamalkan oleh Nabi „A Islam (Daulah Islamiyah). Dalam hadist ini Nabi „A



di Madinah dalam bentuk pemerintahan



mengancam kepada umat Islam yang keluar dari



jamaah umat Islam (ÿhilafah) maka berarti dia telah melepaskan tali ikatan Islam dari lehernya. Maka jelas bahwa hadist ini merupakan salah satu dalil yang tegas menunjukkan bahwa umat Islam wajib hidup di dalam sistem ÿhilafah kalau belum mampu wajib berjuang untuk mewujudkannya. „iapa yang menolak kewajiban ini berarti dia telah menolak perintah Allah „ T dan perintah Nabi „A . Orang semacam ini wajib dilawan tidak boleh dibiarkan.



3   $   $  . 0  : ͞Barang siapa yang melepaskan tangan ketaatan maka ketika ia bertemu Allah pada hari kiamat ia tidak mempunyai Hujjah dan barang siapa yang mati sedang di lehernya tidak ada ikatan bai͛ah (kepada khalifah) ia mati sebagai mati jahiliahX (HR Muslim)



' $ : Hadist tersebut diatas juga dengan jelas dan tegas menerangkan wajibnya mewujudkan ÿhilafah dan orang-orang Islam yang lehernya tidak terikat oleh bai͛ah kepada ÿhalifah maka bila keadaan itu berterusan sampai mati tanpa ada usaha maka ia mati Jahiliah.



Menurut  . ) ) (pensyarah kitab „ahih Muslim) mati Jahiliah yang disebut dalam Hadist ini berarti mati dalam keadaan maksiat bukan mati ÿafir. Ancaman Rasulullah „A



ini menunjukkan



betapa pentingnya fungsi ÿhilafah karena memang harus begitulah pengamalan Dinul Islam secara sempurna. Maka bila tanpa ÿhilafah pengamalan Dinul Islam tidak akan sempurna seperti yang dikehendaki oleh Allah „ T. Maka berjuang menegakkan Dinul Islam berarti keharusan menegakkan kekuasaan Islam / ÿhilafah. Dinul Islam tidak akan tegak selamanya tanpa tegaknya ÿhilafah bahkan hukum Islam akan pupus satu persatu sampai „halatpun akhirnya juga terancam.



  $ -



  0     : ͞Ikatan Islam akan dilepas satu persatu, apabila lepas satu ikatan manusia (umat Islam) bergantung kepada ikatan berikutnya. Ikatan yang pertama kali lepas adalah hukum („yariat) dan yang terakhir adalah shalatX. (HR Ahmad) 



' $ : Hadist tersebut diatas memberikan keterangan lebih jelas lagi bahwa apabila ÿhilafah Islamiyah runtuh dari tangan kaum Muslimin, maka akan terkikislah „yariat Islam satu demi satu yang akhirnya shalatpun akan ikut terkikis sehingga Islam hanya tinggal namanya saja, karena kaum Muslimin hidup di bawah kekuasaan kafir atau kekuasaan kaum „ekuler.



÷   '   1 1 pernah berkata: ͞Tidak sempurna Islam kecuali dengan berjamaah dan tidak ada jamaah kecuali dengan pimpinan dan tidak ada pimpinan kecuali dengan ketaatanX.



Perkataan Umar ini memberikan pengertian bahwa Dinul Islam hanya akan menjadi sempurna pengamalan dan peranannya bila diamalkan dengan sistem Jamaah (ÿhilafah). Dibawah kepemimpinan yang ditaati. ÷    *  1 1 berkata: ͞„esungguhnya Allah benar-benar telah mencegah pelanggaran „yariat dengan pemerintahan yang pelanggaran „yariat itu kadang-kadang tidak dapat dicegah dengan Al QuranX.



' $ : Maksud perkataan ÷   1 1 diatas adalah bahwa suatu pelanggaran „yariat akan mudah dicegah kalau ada kekuasaan yang kadang-kadang pencegahan pelanggaran semacam ini tidak dapat dilakukan hanya dengan diterangkan dan dinasehati dengan ayat-ayat Al Quran saja. Contohnya: ÿewajiban membayar zakat jika perkara ini hanya didorong dengan menerangkan ayat-ayat Al Quran saja maka tidak semua orang Islam mentaati membayar zakat, ada saja yang berani melanggar kewajiban ini. Tetapi apabila ada ÿhilafah yang mengatur pelaksanaan „yariat ini maka akan lebih teratur dan orang tidak berani mengabaikan kewajiban ini karena takut akan menerima hukuman dari penguasa.



Maka jelaslah tanpa keraguan sedikitpun bahwa mewujudkan Daulah Islamiyah / ÿhilafah adalah merupakan salah satu kewajiban pokok umat Islam. Perkara yang penting ini harus dipahami dan disadari oleh umat Islam. Apabila perkara yang penting ini tidak dihiraukan umat Islam pasti akan terus menerus hidup dalam kehinaan ketakutan, perpecahan dan kelemahan. c    %   ›     )          $  % $   ' * 



Catatan dari penjara seri 14 redaksi menampilkan tulisan ustad Abu Bakar Ba͛asyir yang menguraikan tentang bagaimana dinul islam wajib diamalkan secara berjamaah dengan kekuasaan politik yang sistemnya ÿhilafah khususnya tentang bagaimana bahayanya berada dalam negara sekuler dan cara mendakwahkan dan menegakkan dinul Islam „elamat Menyimak (saveabb.com/red)



.45-4'÷34- 3+,.-.5.5,4-- .-(÷'÷(.-



Negara „ekuler adalah bentuk negara di luar khilafah yang direkayasa oleh kaum ÿafir Zionis Yahudi untuk mengotori Akidah dan hati Umat Islam dan untuk menghancurkan „yariat Islam dari sumber kebangkitannya, yakni Al Quran dan „unnah. Dengan sistem pemerintahan „ekuler yang terkutuk ini musuh-musuh Allah berusaha menjauhkan Umat Islam sedikit demi sedikit dari Al Quran dan „unnah dan menghancurkan Akidah dan „yariah serta memporak-porandakannya sehingga akhirnya dapat dihancurkan sama sekali, inilah peranan negara „ekuler.



Untuk lebih jelasnya disini saya kutipkan keterangan seorang Ulama dan Ilmuwan Muslim ÿontemporer -1  *  & )  dalam kitab beliau yang berjudul: ILMANIYAH beliau menerangkan sebagai berikut pada halaman 697, ͞Diantara „yubhatnya adalah susahnya sebagian orang untuk mengatakan ÿafir atau Jahiliah terhadap apa yang Allah nyatakan ÿafir dan Jahilliah seperti sistemsistem keadaan-keadaan dan personal-personal dengan alasan bahwa sistem-sistem ini (terutama „ekuler Demokrasi) tidak mengingkari keberadaan Allah, tidak menghalangi untuk melaksanakan



beberapa „yiar-„yiar peribadahan (seperti shalat, puasa, zakat, haji, nikah dan lain-lain), sebagian personal sistem-sistem tersebut mengucapkan „yahadat, melaksanakan shalat, puasa, haji dan sedekah serta menghormati orang yang taat beragama dan yayasan keagamaan ... bagaimana kita bisa mengatakan bahwa „ekulerisme adalah sistem Jahiliyah dan orang-orang yang mempercayainya adalah orang yang jahiliah?



 $      )  $ $        $    )        r   $    3       $   $       dan hal ini jika Husnu dzon (berbaik sangka) terhadap mereka. Padahal hal semacam ini tidak boleh terjadi pada kebanyakan orang intelek yang beralasan dengan alasan semacam ini. (Dan beliau juga mengatakan pada halaman 692 dan 693): ͞Dan kita layak untuk memperhatikan sejenak terhadap perkataan „yhaikul Islam bahwa murtad dari syariat agama adalah lebih besar dari keluarnya orang ÿafir asli darinya.



ÿemudian kita katakan bahwa para pembuat rencana dari kalangan Yahudi „alibis sebagaimana dalam wasiat Zuimar yang telah lalu, pembuat rencana tersebut telah putus asa untuk mengeluarkan umat Islam dari pokok agama mereka ke aliran-aliran Atheis dan Materialist. Maka mereka mengandalkan ʹ setelah berfikir dan merenung ʹ cara yang lebih kotor dan bahaya yaitu mereka membuat pemerintahan-pemerintahan yang menjalankan hukum dengan selain hukum Allah, dan dalam waktu yang bersamaan pemerintahan itu mengaku Islam dan menampakkan penghormatannya terhadap akidah. Maka merekapun membunuh indera rakyat mereka rebut ala͛ nya (kesetiaannya kepada Allah ) dan mereka kotori hatinya.



ÿemudian mereka menghancurkan „yariat-„yariat Allah dari sumber kebangkitannya. Oleh karena itu mereka tidak berani mengatakan dengan tegas bahwa para pemerintah itu orang-orang Atheis atau „ekuler ketika mereka menyatakan dan berbangga mengatakan bahwa mereka itu orangorang Demokrat misalnya. (Dikutip dari kitab Al Ilmaniyah terbitan Umul Quro͛ 1402 H).



Demikianlah keterangan -1   *   )  yang pada pokoknya menjelaskan bahwa pemerintahan „ekuler adalah rekayasa musuh Allah, Zionis „alibis, dalam rangka menghancurkan Akidah dan „yariah kaum Muslimin dengan cara halus dan pura-pura menghormati kemerdekaan agama seperti umpamanya dengan mendirikan Departemen Agama dalam pemerintahan dan memberi kesempatan untuk mengamalkan ibadah mahdhoh (ritual) dan mengadakan upacara-upacara peringatan apa yang mereka sebut hari-hari besar Islam seperti Maulud Nabi, Isra Mi͛raj, Nuzulul Qur͛an, Tahun Baru Hijriah dan lain-lain untuk menggambar seolah-olah pemerintah „ekuler itu menghormati dan memberi kebebasan „yariat Islam padahal hakekat yang sebenarnya itu merupakan bius yang tidak dirasakan oleh Umat Islam sehingga secara sedikit demi sedikit hancurlah Akidah dan „yariat Dien mereka.



Maka sekali lagi kita wajib waspada dan kita wajib yakin bahwa satu-satunya sistem negara yang dapat menyelamatkan Islam dan Umat Islam hanyalah sistem ÿhilafah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah „A dan diikuti oleh para sahabatnya terutama ÿhulafa Urrosyidin. Maka dengan demikian kita wajib menentukan sikap bahwa persoalan bentuk pemerintahan dan negara bagi kita Umat Islam, hanyalah ÿhilafah tidak ada tawar menawar lagi. Apabila kita, Umat Islam, menolak memperjuangkan berdirinya kembali ÿhilafah dan masih mau menerima bertoleransi dengan ajaran kafir Demokrasi dan bentuk negara ÿafir „ekuler maka lonceng kematian Islam dan Umat Islam akan segera berbunyi,  %#    #  .



' %  : 1.



2.



Dinul Islam wajib diamalkan secara berjamaah yakni berkhilafah bukan diamalkan dengan sistem negara demokrasi dan kebangsaan, dan bukan pula diamalkan secara perorangan atau golongan. Bila ÿhilafah tidak diperjuangkan wujudnya oleh umat Islam maka akibatnya : a.



„yariat dan hukum Islam tidak mungkin dapat diamalkan secara ÿaaffah akibatnya umat Islam akan hidup di dalam kehinaan dan kelemahan.



b.



Aqidah, „yariat dan hukum Islam tidak akan dapat diamalkan secara bersih akibatnya ibadah dan mu͛amalah umat Islam bercampur baur dengan kebathilan.



c.



„yariat dan hukum Islam akan terkikis satu persatu sampai habis.



d.



Berjuang untuk mewujudkan Daulah Islamiyah / ÿhilafah hukumnya wajib.



e.



Orang Islam apalagi orang ÿafir yang menghalangi perjuangan untuk mewujudkan Daulah Islamiyah / ÿhilafah boleh diperangi karena dengan sikapnya itu berarti ia menghalangi tegaknya Dinul Islam.



1c-(4. '0'. .(4.45''. .÷33( Mendakwahkan dan menegakkan Dinul Islam adalah diwajibkan atas umat Islam. Allah „ T memerintahkan Rasul-Nya agar mendakwahkan Dinul Islam dan selanjutnya menegakkannya dengan cara Dakwah dan Jihad. Adapun perintah berdakwah / bertabligh dapat kita jumpai dalam firman Allah „ T sebagai berikut:



6,               8 (Al Muddatsir : 1 dan 2)



+ &.  $: ͞|                                         *              ! $„                       ͛. (Asy „yu͛araa : 214, 215, 216)



* .  $: ͞„           i                       &     „   i |                          |                    X. (An Nahl : 125)



* &.  $: ͞,  .                  i  |                                                  „               ' X. (Al Maa-idah : 67)



+ &.  $: ͞       &                                 X. (Al Hijr : 94)



Itulah beberapa ayat Al Quran yang memerintahkan umat Islam agar mendakwahkan dan menyebarluaskan Dinul Islam di kalangan umat manusia. Adapun perintah untuk menegakkan Dinul Islam dan perintah berjihad untuk kepentingan menegakkannya adalah sebagai berikut:



+  0,: ͞i           &     X (As „yuuraa : 13)



* &.  $: ͞|            '                 *            '                        X (An Anfaal : 39)



* &.  $: ͞2                                                           #       



           



 .                         X (At Taubah : 29)



* &.  $: ͞,              '         '               i                         X (At Tahriim : 9)



* &.  $:



͞|                          &  (    &                             !          X (Al Baqaraah : 216)



›1



   ( )           ($    



Tersebarnya Dinul Islam artinya ialah tersebar luasnya dimana-mana tempat tetapi hanya diamalkan secara perorangan atau berkelompok-kelompok tidak terpimpin oleh suatu kuasa Daulah Islamiyah / ÿhilafah hingga „yariatnya tidak dapat diamalkan secara ÿhaffah dan bersih sebab musuhmusuh Islam masih merdeka untuk menggangunya. Dinul Islam dapat tersebar dengan usaha dakwah / tabligh, pendidikan dan usaha-usaha sosial.



Adapun yang dimaksud dengan tegaknya Dinul Islam ialah adanya kekuasaan Daulah Islamiyah / ÿhilafah sehingga „yariat Islam dapat diamalkan secara terpimpin rapi secara ÿhaffah dan bersih. Dinul Islam dapat ditegakkan dengan usaha-usaha dakwah / tabligh, pendidikan, usaha-usaha sosial dan jihad fisabilillah untuk memerangi orang-orang yang menghalangi tegaknya kekuasaan Islam / ÿhilafah.



„unnah Nabi „A menunjukkan bahwa perjuangan disamping harus menyebarluaskan Islam juga harus ditujukan kepada tegaknya Dinul Islam bukan hanya sekedar tersebarnya.



:1($           &    $  $  ( 



Menegakkan Dinul Islam adalah merupakan satu-satunya perjuangan yang Haq / benar dan mulia di sisi Allah „ T, sebab ia merupakan perjuangan untuk menegakkan Al Haq / kebenaran, keadilan, kebebasan, kemerdekaan, keselamatan dan kebahagiaan baik di dunia maupun di akherat.



„emua bentuk perjuangan selain untuk menegakkan Dinul Islam adalah perjuangan Bathil dan mensia-siakan umur, waktu, tenaga, fikiran dan harta.



Memang tidak di nafikan bahwa semua perjuangan menuntut pengorbanan tetapi semua pengorbanan yang dikeluarkan dan penderitaan yang dirasakan dalam rangka menegakkan Dinul Islam sangat tinggi nilainya di sisi Allah „ T dan tidak hilang sia-sia begitu saja karena Allah „ T akan membalas dengan pahala yang sangat memuaskan dan kebaikan yang belipat ganda apabila perjuangan tersebut diamalkan dengan ikhlas dan mengikuti tuntunan „unnah.



„ebaliknya pengorbanan dan penderitaan yang dirasakan dalam rangka perjuangan diluar menegakkan Dinul Islam misalnya pengorbanan untuk memperjuangkan menegakkan faham-faham / ideologi buatan manusia seperti sosialis, komunis, kapitalism, nasionalis, demokrasi dan lain-lain faham sama sekali tidak ada nilainya di sisi Allah „ T, oleh karena itu tidak akan dibalas dengan kebaikan bahkan akan dibalas dengan siksa karena faham-faham ideologi-ideologi itu semua merusak kehidupan umat manusia dan menghalangi tegaknya Dinul Islam serta merusakkannya cepat atau lambat, sebab pencipta semua paham itu adalah orang ÿafir yang jelas-jelas mengingkari Nabi Muhammad „A dan mengingkari „unnahnya.



  $ %   0,* :



͞*                    *                                                    |              (    (An Nisaa͛ : 104)



' $ : Ayat tersebut diatas menerangkan bahwa pengorbanan dan penderitaan sama-sama akan dirasakan baik oleh pejuang yang menegakkan Dinul Islam maupun orang-orang yang berjuang untuk menentang Dinul Islam dan orang-orang yang berjuang untuk menegakkan faham-faham lain. , % %$    $           0,    %    %          0,    %$   $    $      /  $ $       %    .



Perjuangan menegakkan Dinul Islam selalu mendapat keuntungan sebab apabila menang di dunia dapat merasakan kehidupan berbahagia dan mulia tenteram penuh berkah karena dengan kemenangan itu tidak ada lagi manusia ÿafir dan kaum „ekuler yang berani menghalang dan menentang, sehingga hukum Allah dapat di amalan secara ÿaaffah dan bersih. Tetapi apabila mati terbunuh Insya Allah diterima di sisi Allah „ T dengan kemuliaan dan diberi rezeki oleh Allah „ T. Allah „ T berfirman: ͞*                            !         i     #                                                                          X (Ali Imraan : 169, 170)



Bahkan dengan jelas Allah „ T menamakan menang di dunia atau mati dalam rangka menegakkan Dinul Islam dengan nama ͞HusnayainiX (dua kebaikan) yakni menang di dunia juga baik terbunuh juga baik, karena nilainya mati syahid.



„ebaliknya berjuang untuk menegakkan ideologi selain Dinul Islam apabila menang di dunia ia akan hidup dalam warna kebathilan, kemaksiatan dan penuh fitnah karena „yariat Allah dihalangi sama sekali untuk diamalkan sedang yang berlaku undang-undang jahiliah yang memberi kelonggaran kepada peranan hawa nafsu, maka kemenangan ini penuh dengan fitnah, ini pada hakekatnya merupakan adzab di dunia.



Adapun apabila kalah dan terbunuh ia akan terjerumus kedalam kematian yang hina tidak ada nilainya sedikitpun dihadapan Allah „ T bahkan akan ditimpa azab pedih di akherat nanti.



 0, $    * &. : ͞               &  &           |                  #          #      „             X. (At Taubah : 52)



' $ : Ayat tersebut diatas menerangkan bahwa orang yang terjun dalam perjuangan menegakkan Dinul Islam apabila ikhlas dan benar pasti akan mendapat salah satu dari dua kebaikan, yakni menang di dunia atau mati syahid. „edang mereka yang berjuang menegakkan selain Dinul Islam akan ditimpa azab baik langsung dari Allah atau melalui tangan umat Islam (dikalahkan).