Checklist Pemenuhan ISPO-GAPKI [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

GAPKI (GABUNGAN PENGUSAHA KELAPA SAWIT INDONESIA)



CHECKLIST PEMENUHAN ISPO (INDONESIAN SUSTAINABLE PALM OIL)



BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11/Permentan/OT.140/3/2015 TENTANG SISTEM SERTIFIKASI KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN INDONESIA (INDONESIAN SUSTAINABLE PALM OIL CERTIFICATION SYSTEM /ISPO)



Kompartemen Percepatan Sertifikasi ISPO November 2018



KATEGORI : PERKEBUNAN TERINTEGRASI DENGAN USAHA PENGOLAHAN DAN ENERGI TERBARUKAN



CHECKLIST PEMENUHAN



No I



LEGALITAS USAHA PERKEBUNAN



1.1.



IZIN LOKASI



1.2



1



Memiliki izin lokasi yang sah



2



Memiliki Peta Izin Lokasi



3



Memiliki salinan peta tataruang terkini dari Pemda



4



Penggunaan Izin lokasi sesuai dengan peruntukan pada tataruang



5



Pemegang izin melaksanakan ketentuan dalam izin lokasi



IZIN USAHA PERKEBUNAN 1



Ada IUP/SPUP yang sah untuk kebun > 1000 Ha



2



Isi IUP/SPUP (Luasan, Kapasitas dan jenis usaha) sesuai realisasi/kondisi di lapangan



3



Memiliki Izin Tetap Usaha Perkebunan (ITUBP)



4



Isi ITUBP (Jenis dan Kapasitas Produksi) sesuai dengan realisasi di lapangan



5 6.



Memiliki Izin Tetap Usaha Industri Perkebunan (ITUIP) Isi ITUIP (Jenis dan Kapasitas Produksi) sesuai dengan realisasi di lapangan



7



Ada Izin/Persetujuan Prinsip Menteri Pertanian, atau



8



1.3



Izin Usaha Perkebunan yang diterbitkan oleh Kepala BKPM atas nama Menteri Pertanian PEROLEHAN LAHAN PERKEBUNAN 1



Memiliki bukti perolehan tanah APL sesuai tataruang yang sah



2



Memiliki peta status lahan yang menunjukkan lahan perkebunan adalah APL



3



Memiliki izin pelepasan kawasan hutan yang sah (diluar APL)



4



Memiliki peta Pelepasan Kawasan hutan yang sah (untuk lahan non APL)



5



Ada salinan nota kesepakatan dengan masyarakat adat tentang penyerahan tanah untuk perkebunan Nota kesepakatan pelepasan lahan oleh masyarakat adat dilengkapi dengan peta



6 1.4



HAK ATAS TANAH 1



Memiliki rekaman perolehan hak atas tanah yang sah seperti Surat Keputusan (SK) HGU yang sah dari BPN



2



Memiliki Sertifikat HGU yang sah dan masih berlaku



3



Memiliki salinan Risalah "Panitia B"



4



Luas HGU tidak melebihi luas Izin Lokasi kecuali ada keterangan tambahan lain yang sah



5



Luasan HGU < 100.000 hektar



6



Realisasi lokasi dan luasan kebun sesuai dengan HGU



7



Memiliki Peta situasi HGU



8



Memiliki Peta Lampiran Sertifikat HGU



percepatanispo-gapki/awy



KETERANGAN



1.5



9



Memiliki Peta Sebaran Patok HGU



10



Batas kebun terdelineasi dengan jelas dan sah (ada patok HGU dari BPN)



FASILITASI PEMBANGUNAN KEBUN MASYRAKAT SEKITAR 1



Dokumen kerjasama pembangunan kebun dengan masyarakat sekitar



2



Ada dokumen realisasi / progres pelaksanaan pembangunan kebun masyarakat



3



Ada peta kebun masyarakat yang akan / sedang dibangun



4



1.6



Lahan kebun yang akan dibangun telah mendapatkan izin yang sah (termasuk pelepasan jika berada dalam kawasan hutan) 5 Ada dokumen kerjasama dengan masyarakat tentang usaha produktif yang diketahui oleh Dinas setempat (Jika perusahaan tidak berkewajiban memfasilitasi pembangunan kebun) LOKASI PERKEBUNAN 1



1.7



2



Mempunyai salinan Rencana Tata Ruang Wilayah terkini dari pemerintah setempat Tersedia rekaman perlolehan lahan seperti Cheklist No. 1.4



3



Ada peta kebun yang dioverlay-kan dengan peta RTRW-P / RTRW-K



TANAH TERLANTAR 1



Memiliki data dan peta Hektar Statement terkini



2



1.8



Memiliki program yang jelas atas lahan yang belum diusahakan, termasuk mengajukan revisi luasan jika lahan terlantar < 25%. SENGKETA LAHAN 1



Ada mekanisme / SOP sebagai panduan dalam penyelesaian sengketa lahan.



2



Mekanisme penyelesaian sengketa mengutamakan musyawarah/mufakat



3



Jika ada sengketa lahan, ada peta lokasi lahan yang disengketakan dilengkapi batas-batas yang jelas dan tidak berubah. Ada Berita Acara/perjanjian penyelesaian sengketa lahan yang telah disepakati.



4 5



1.9



6



Berita Acara/perjanjian tersebut dipelihara oleh penanggung jawab khusus selama perusahaan berdiri. Ada dokumentasi/catatan dari proses penyelesaian sengketa.



7



Memiliki register klaim dan progres penyelesaiannya



BENTUK BADAN HUKUM 1 2



Ada salinan akta notaris yang menetapkan bentuk badan hukum. (Akte Pendirian dan perubahan terakhir PT / Koperasi) Memiliki NPWP yang sah



3



Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku



4



2



Penanam Modal asing wajib bekerjasama dengan pelaku usaha dalam negeri dengan badan hukum berkedudukan di Indonesia MANAJEMEN PERKEBUNAN



2.1



PERENCANAAN PERKEBUNAN 1



Memiliki visi, misi terkait dengan upaya memproduksi menyak sawit lestari



2



Tersedia laporan tahunan kegiatan perkebunan yang secara lengkap menjelaskan kegiatan perusahaan (laporan disbun)



3



Laporan telah disampaikan kepada dinas terkait (disbun) dan ada tanda terima.



4



Tersedia hasil audit neraca keuangan oleh akuntan publik



percepatanispo-gapki/awy



5 6 7



Ada perencanaan pembelanjaan modal (capex) dan pemantauan pemakaian keuangan. Memiliki budget profit untuk memastikan bahwa perusahaan dikelola berkelanjutan Ada bukti pembayaran pajak yang telah dilakukan oleh perusahaan sesuai peraturan yang berlaku (PPn dan PPh)



8



Memiliki visi, misi terkait dengan upaya memproduksi menyak sawit lestari



9



11



Tersedia laporan tahunan kegiatan perkebunan yang secara lengkap menjelaskan kegiatan perusahaan (laporan disbun) Ada struktur organisasi yang dilengkapi dengan uraian tugas dan tanggung jawab di semua bagian Tersedia SOP perekrutan karyawan



12



Tersedia SOP pemberian insentif bagi yang berprestasi



13



Memiliki sistem jenjang karier dan penilaian prestasi



14



17



Tersedia peraturan perusahaan tentang hak dan kewajiban karyawan (bisa dalam bentuk PKB) Semua pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan lepas (PHL), kontraktor atau pihak lainnya dilengkapi dengan aturan yang jelas (misal dituangkan dalam bentuk SPK) SPK memuat batasan waktu yang jelas (Periode Kontrak) dan diterapkan di lapangan Memiliki SOP pelatihan untuk karyawan



18



Memiliki identifikasi pelatihan yang diperlukan oleh semua bagian.



19



Mempunyai rekaman pelatihan yang telah diikuti oleh karyawan.



20



Memiliki rencana tindak lanjut jika realisasi training tidak sesuai perencanaan



10



15 16



2.2



PENERAPAN TEKNIS BUDIDAYA DAN PENGOLAHAN HASIL



221



PEMBUKAAN LAHAN 1 2 3 4 5



222



Ada SOP Pembukaan Lahan yang mencakup ketentuan pembukaan lahan tanpa bakar. Kebun yang dibuka setelah tahun 2004 wajib dilakukan dengan tanpa bakar Ada rekaman pembukaan lahan yang mengkonservasi kawasan lindung, dibuktikan dengan peta konservasinya (bila ada) Ada daftar kontraktor pelaksana pembukaan lahan dan SPKnya



6



Ada rekaman yang menggambarkan kondisi lahan/hutan sebelum dibuka menjadi kebun (misal berupa uraian di AMDAL dan Berita Acara dari tokoh masyarakat). Ada kebijakan untuk mengkonservasi lahan yang mempunyai kelerengan > 40%



7



Memiliki SOP pembukaan lahan untuk lahan yang berlereng



PERBENIHAN 1



Ada SOP Perbenihan yang mencakup :



a



Benih yang digunakan telah mendapat pengakuan dari pemerintah dan bersertifikat dari instansi yang berwenang (sertifikat bibit) Umur dan kualitas benih yang disalurkan sesuai ketentuan teknis (informasinya bisa didapat dari struktur dan administrasi bibit)



b



percepatanispo-gapki/awy



C



2213



2



Penanganan terhadap benih yang tidak memenuhi persyaratan dituangkan dalam berita acara. Memiliki data struktur bibit/benih.



3



Ada berita acara penanganan benih/bibit yang tidak memenuhi persyaratan (afkir)



PENANAMAN PADA LAHAN MINERAL 1



2214



2



Ada SOP penanaman yang diantaranya mengatur jumlah dan jarak tanam, tanaman penutup tanah dan terasering pada lahan miring. Memiliki data-data perencanaan penanaman



3



Ada Berita Acara Realisasi tanam.



4



Ada rekaman perlakuan sisip tanaman dan varietasnya.



PENANAMAN PADA LAHAN GAMBUT 1



2215



2



Memiliki SOP / Mekanisme penanaman pada lahan gambut yang sah dan sebagai acuan pelaksanaan di lapangan Penanaman dilakukan pada lahan Gambut < 3 meter setelah tahun 2011



3



Memiliki SOP pengelolaan lahan gambut



4



Ada perlakuan pengelolaan tata air yang baik(water level 60-80 cm)



5



Memiliki rekaman / data pengelolaan tata air



6



Memiliki sarana pengukuran subsiden lahan gambut



7



Memiliki rekaman data monitoring subsiden lahan gambut



PEMELIHARAAN TANAMAN 1



Memiliki SOP Pemeliharaan tanaman tentang tatacara Pemupukan



2



Memiliki SOP Pemeliharaan tanaman tentang tatacara Perawatan secara Manual



3



Memiliki SOP Pemeliharaan tanaman tentang tatacara Perawatan secara Chemist



4



Memiliki data/rekaman pelaksanaan pemupukan



5



Memiliki data/rekaman pelaksanaan Rawat Manual dan chemist



6



Tenaga kerja penyemprot chemist jika perempuan tidak sedang hamil



7



11



Pekerja semprot menggunakan APD (Sarung Tangan karet, Baju Apron, Masker, Sepatu) Tenaga semprot pestisida terbatas telah mendapatkan pelatihan dari Komisi Pestisida (ada sertifikat) Memiliki sarana untuk tempat simpan dan cuci alat semprot, serta sarana kebersihan untuk penyemprot (misal rumah khusus). Pestisida pekat tidak dibawa oleh masing-masing pekerja untuk menghindari potensi bahaya pada karyawan dan lingkungan Memiliki data hasil LSU sebagai dasar untuk pembuatan rekomendasi pemupukan



12



Memiliki data rekomendasi pemupukan (dosis dan jenis pupuk)



13



Dilakukan pemeriksaan kadar cholinestrase dalam darah untuk para pekerja yang berhubungan dengan bahan kimia / pestisida (6 bulanan). Ada bukti tindak lanjut kepada karyawan yang memiliki kadar cholinestrase melebihi standar. Pekerja semprot untuk pestisida terbatas telah mendapatkan pelatihan dari Komisi Pestisida dan bersertifikat



8 9 10



14 15



percepatanispo-gapki/awy



2216



PENGENDALIAN ORGANISME PENGGANGGU TANAMAN (OPT) 1



Memiliki SOP Pengamatan dan Pengendalian OPT dan sebagai acuan di lapangan.



2



Memiliki Struktur organisasi Posko Protan yang up to date



3



Ada bukti pengembangan keahlian pengamat OPT



4



Memiliki SOP penanganan limbah pestisida dan sebagai acuan di lapangan



5



Ada rekaman pengelolaan limbah B3 dari wadah bekas Pestisida.



6



Memiliki MSDS terkait dengan material pestisida yang digunakan.



7



Tersedia rekaman pengamatan OPT



8



Tersedia rekaman/data pengendalian OPT



9



Tersedia data/catatan jenis dan jumlah pestisida yang digunakan



10



12



Pestisida yang digunakan sesuai dengan rekomendasi departemen pertanian (Buku Hijau Pestisida terkini) Tersedia data/catatan pengembangan dan/atau penggunaan agen hayati) (plan dan relaisasinya) Memiliki stok minimal material pengendali OPT yang siap pakai (P3K).



13



Memiliki sarana / peralatan pengendali OPT yang siap pakai.



14



Memiliki data/dokumen pengembangan jenis tanaman inang musuh alami OPT



15



Memiliki peta pengembangan inang musuh alami OPT.



16 17



Memiliki data pengembangan musuh alami (burung hantu dll), peta sangkar dan kondisi sangkar Memiliki SOP penanganan limbah pestisida dan sebagai acuan di lapangan



18



Ada rekaman pengelolaan limbah B3 dari wadah bekas Pestisida.



19



Memiliki MSDS terkait dengan material pestisida yang digunakan.



20



Memiliki Rekomendasi Penggunaan Pestisida dari Disnaker setempat.



11



2217



PEMANENAN 1



Memiliki SOP Panen dan menjadi acuan pelaksanaannya di lapangan.



2



Tersedia rekaman aktifitas panen seperti Taksasi, Rotasi panen, Quality Control, Output Pemanen dll. yang up to date Karung yang digunakan untuk Bondolan tidak terkontaminasi cemaran fisik & kimia (jika bekas pupuk ada rekaman pencuciannya) Ada rencana kerja / budget produksi jangka pendek dan panjang (OYP dan FYP)



3 4 222



PENERAPAN PEDOMAN TEKNIS PENGOLAHAN HASIL PERKEBUNAN



2221



PENGANGKUTAN TBS 1



Memiliki SOP Angkutan TBS dan menjadi acuan pelaksanaannya di lapangan



2



Tersedia rekaman pengaturan unit angkutan panen dan pengecekan cemaran fisik & kimia. Ada data/rekaman pengangkutan TBS



3 2222



PENERIMAAN TBS DI PABRIK 1



Memiliki SOP penerimaan TBS dan menjadi acuan di lapangan



2



Memiliki data/rekaman pelaksanaan grading TBS



3



Tersedia dokumen harga TBS minimal setahun terakhir



percepatanispo-gapki/awy



2223



PENGOLAHAN TBS DI PAABRIK 1



Memiliki kumpulan SOP pengolahan TBS dan menjadi acuan di lapangan



2



Memiliki standar hasil di setiap proses pengolahan



3



Ada data/rekaman pelaksanaan olah TBS seperti Proses perebusan, pemipilan, press, temperatur & tekanan proses, jumlah TBS olah, Jumlah produk dll Ada rekaman penggunaan air untuk pengolahan TBS



4 2224



PENGELOLAAN LIMBAH 12



Memiliki SOP pengelolaan limbah cair



3



Memiliki SOP pengelolaan limbah udara



4



Memiliki SOP pengelolaan limbah padat



5



8



Memiliki data hasil analisa limbah cair minimal setahun terakhir dan memenuhi BMU Memiliki data hasil analisa limbah udara (emisi & ambient) setahun terakhir dan memenuhi BMU Memiliki Surat Izin Pembuangan / Pemanfaatan Limbah Cair dari instansi/pemda dan masih berlaku. Tidak ada limbah (cair, padat dan LB3) yang bocor / tercecer pada lingkungan



9



Memiliki dessain IPAL yang digunakan dilengkapi dengan kapasitasnya.



10



Instansi / Laboratorium penguji sudah diakreditasi KAN atau direkomendasi oleh BLH (jika direkomendasi BLH, ada surat rekomendasinya) Memiliki data hasil analisa limbah udara (emisi & ambient)minimal setahun terakhir dan memenuhi BMU Instansi / Laboratorium penguji sudah diakreditasi KAN atau direkomendasi oleh BLH (jika direkomendasi BLH, ada surat rekomendasinya) Ada laporan hasil pemantauan limbah kepada instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku Ada bukti/tanda terima laporan hasil pemantauan limbah dari instansi terkait.



6 7



11 12 13 14 15 16



Memiliki Surat Izin Pembuangan / Pemanfaatan Limbah Cair dari instansi/pemda dan masih berlaku. Memiliki SOP pengelolaan LB3 dan menjadi acuan di lapangan



17



Memiliki TPS-LB3 dan pengelolaannya sesuai peraturan



18



Limbah B3 diserahkan kepada pengumpul yang berizin sesuai jenis LB3 nya



19



Perusahaan pengumpul dilengkapi dengan izin transportasi pengangkutan LB3



20



Ada bukti manifest penyerahan LB3 sesuai jenis, dengan unit transport yang terdaftar dalam izin. Ada neraca LB3 yang up to date (terkini) dengan korelasi data yang benar



21 22



2225



Memiliki Izin TPS LB3 dari instansi berwenang dan masih berlaku sesuai jumlah TPS LB3 yang digunakan. 23 Limbah B3 tidak dimanfaatkan, kecuali telah mendapatkan izin pemanfaatan dari KLH PEMANFAATAN LIMBAH 1



Memiliki SOP pemanfaatan limbah padat dan cair dan menjadi acuan di lapangan



2



Memiliki Izin Land Application dari instansi berwenang dan masih berlaku



percepatanispo-gapki/awy



3



6



Ada data/rekaman pemanfaatan limbah cair (misalnya jenis Pemanfaatan, Lokasi 4dan Jumlah Aplikasi) Ada data/rekaman pemanfaatan limbah padat (misalnya jenis Pemanfaatan, Lo6kasi dan Jumlah Aplikasi) Ada data/rekaman pemanfaatan cangkang dan fiber sebagai bahan bakar boiler atau lainnya. Memiliki peta land aplikasi sesuai izin yang diberikan untuk LA



7



Memiliki peta / rencana aplikasi limbah padat.



8 9



Pelaksanaan aplikasi limbah cair hanya pada lokasi (blok) yang telah diizinkan dan tidak ada yang meluap ke perairan Memiliki sumur pantau sesuai ketentuan dalam izin



10



Dilakukan pengukuran kualitas air pada sumur pantau dan sumur masyarakat



4 5



11 2.3



Dilakukan pengukuran kualitas air pada hulu dan hilir sungai terdekat dengan lokasi aplikasi limbah cair TUMPANG TINDIH DENGAN PERTAMBANGAN 1



2.4



2.5



Tersedia surat kesepakatan bersama (izin pemakaian lokasi untuk perkebunan) atau surat keterangan dari dinas pertambangan dan energi 2 Ada surat kesanggupan dari pihak penambang yang ditandatangani oleh pihakpihak terkait RENCANA & REALISASI PEMBANGUNAN KEBUN DAN PKS 1



Ada dokumen Hektar Statement yang up to date,



2



Ada dokumen rencana dan realisasi produksi TBS



3 4



Mempunyai data Land Utilization yang up to date, yang menginformasikan penggunaan keseluruhan dari luas lahan (HGU) yang diperoleh. Ada dokumen rencana dan realisasi pengolahan TBS



5



Ada perencanaan dan/atau realisasi pembangunan pabrik serta kapasitasnya.



6



Tersedia bahan baku (TBS) sesuai kapasitas pabrik.



PENYEDIAAN DATA DAN INFORMASI 1



Memiliki mekanisme / SOP untuk menerima dan memberikan infomasi



2



Ada rekaman/catatan pemberian informasi kepada instansi (misal file surat pengantar dan informasi yang diberikan) Memiliki rekaman / register surat masuk dan keluar dari perusahaan kepada pemangku kepentingan. Memiliki rekaman / register permintaan informasi langsung, melalui telepon / SMS kepada pejabat perusahaan Memiliki rekaman tindak lanjut dari permintaan informasi para pihak terkait (surat balasan atau informasi lainnya). Memiliki daftar/jenis informasi yang bersifat umum maupun yang rahasia.



3 4 5 6 3



PERLINDUNGAN TERHADAP PEMANFATAAN HUTAN ALAM PRIMER DAN LAHAN GAMBUT 1 Ada dokumen izin lokasi yang sah dari pemerintah setempat sebelum 20 Mei 2015 2



Ada peta izin lokasi sesuai SK izin lokasi.



3



Ada dokumen pelapasan kawasan hutan jika lahan berasal dari kawasan hutan.



percepatanispo-gapki/awy



4



Ada peta pelepasan kawasan hutan yang sah dan sesuai dengan SK pelepasannya.



4



PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN



41



KEWAJIBAN PERKEBUNAN DAN PABRIK 1



Memiliki IPAL dan terawat dengan kondisi estetika yang baik.



2



Tidak ada limbah cair yang meluap, bocor atau by pass ke perairan/lingkungan



3



5



Memiliki Izin Land Application /Izin pembuangan limbah ke badan air dari instansi berwenang dan masih berlaku Ada data/rekaman pemanfaatan limbah padat dan cair seperti Lokasi dan Jumlah Aplikasi Memiliki izin pembuangan limbah cair ke laut dari menteri LHK



6



Ada data/rekaman jumlah limbah yang dibuang ke badan air/laut.



4



42



KEWAJIBAN TERKAIT IZIN LINGKUNGAN 1



Memiliki dokumen Izin Lingkungan yang sah



2



Memiliki dokumen AMDAL/UKL-UPL yang sesuai dengan aktifitas lapangan (proses bisnis yang dilakukan) saat ini Dokumen AMDAL/UKL-UPL dilengkapi dengan pengesahan dari dinas terkait (berupa SK atau bentuk persetujuan lainnya) Memiliki dokumen UKL-UPL bila luas kebun < 3.000 Ha, isi sesuai aktifitas proses bisnis yang dilakukan Ada laporan pelaksanaan ketentuan Izin Lingkungan / AMDAL / UKL-UPL dan disusun secara periodik (6 bulanan). Laporan disampaikan kepada dinas terkait dan ada bukti penerimaan laporannya.



3 4 5 6 43



PENGELOLAAN B3 1



Memiliki SOP pengelolaan LB3 dan menjadi acuan di lapangan



2



Memiliki TPS-LB3 dan pengelolaannya sesuai peraturan



3



Limbah B3 diserahkan kepada pengumpul yang berizin sesuai jenis LB3 nya



4



Perusahaan pengumpul dilengkapi dengan izin transportasi pengangkutan LB3



5



Ada bukti manifest penyerahan LB3 sesuai jenis, dengan unit transport yang terdaftar dalam izin. Ada neraca LB3 yang up to date (terkini) dengan korelasi data yang benar



6 7



44



Memiliki Izin TPS LB3 dari instansi berwenang dan masih berlaku sesuai jumlah TPS LB3 yang digunakan. 8 Limbah B3 tidak dimanfaatkan, kecuali telah mendapatkan izin pemanfaatan dari KLH GANGGUAN SUMBER TIDAK BERGERAK 1 2



Memiliki SOP Penanganan Gangguan Sumber Tidak Bergerak dan menjadi acuan di lapangan Ada bukti penyampaian laporan hasil pengukuran gangguan ke instansi terkait.



3



Ada rekaman perbaikan / penanganan gangguan dari sumber tidak bergerak



4



Ada rekaman tindaklanjut terhadap karyawan yang terkena dampak gangguan kesehatan dari sumber ini Ada rekaman upaya tindaklanjut / perbaikan sumber gangguan yang melebihi baku mutu.



5



percepatanispo-gapki/awy



45



PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN 1 2



Memiliki SOP Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan menjadi acuan di lapangan Ada karyawan yang sudah dilatih dan mempunyai keahlian dalam tanggap darurat



3



Ada dokumentasi/bukti pelatihan anggota TKTD



4



Memiliki sarana tanggap darurat yang siap pakai



5



Memiliki daftar dan catatan pemeriksaan alat2 tanggap darurat



6



Memiliki organisasi tanggap darurat yang up to date dan disahkan oleh pimpinan perusahaan. Memiliki program pelatihan tanggap darurat



7 8



46



Ada rekaman ujicoba tanggap darurat yang pernah dilakukan minimal setahun terakhir PELESTARIAN KEANEKARAGAMAN HAYATI 1



Memiliki SOP Perlindungan flora dan fauna dan dilaksanakan di lapangan



2



Memiliki daftar flora dan fauna sebelum kebun dibuka (misal dari Amdal atau Keterangan resmi dari tokoh masyarakat) Memiliki daftar flora dan fauna setelah kebun dibuka



3 4



47



Telah dilakukan sosialisasi perlindungan flora dan fauna (keanekaragaman hayati) kepada karyawan dan ada buktinya. 5 Telah dilakukan sosialisasi perlindungan flora dan fauna (keanekaragaman hayati) kepada masyarakat sekitar dan ada buktinya. KONSERVASI SUMBER & KUALITAS AIR 1



Memiliki program pengelolaan dan pemeliharaan sumber air



2



Memiliki peta sumber-sumber air di perkebunan.



3



Ada program dan realisasi pencegahan erosi di perkebunan yang terdokumentasi



4



48



Dilakukan analisa air sungai sesuai dengan AMDAL dan ada dokumen hasil analisanya. 5 Dilakukan analisa air yang digunakan sebagai sumber air minum karyawan sesuai standar Permenkes 416. KAWASAN LINDUNG 1



3



Memiliki dokumen hasil identifikasi kawasan yang mempunyai nilai koservasi tinggi (NKT). Memiliki peta areal konservasi (peta yang menunjukkan lokasi kawasan bernilai konservasi tinggi (KBKT)) Memiliki bukti proses identifikasi dan sosialisasi KBKT kepada karyawan



4



Memiliki bukti sosialisasi KBKT kepada masyarakat sekitar



5



Memiliki program untuk perlindungan/pengelolaan/pengembangan NKT



6



Memiliki bukti/record/data pengelolaan dan pemantauan NKT.



2



49



KONSERVASI KAWASAN POTENSI EROSI TINGGI 1 2



Memiliki SOP Konservasi kawasan dengan potensi erosi tinggi dan dilaksanakan di lapangan. Tersedia peta topografi dengan skala minimal 1 : 50.000



percepatanispo-gapki/awy



3 4



Tersedia peta kebun yang termasuk didalamnya menggambarkan sebaran sungai di kebun dengan skala minimal 1 : 50.000 Ada program untuk pengelolaan kawasan dengan potensi erosi tinggi



5



410



Ada rekaman pelaksanaan pengelolaan kawasan dengan potensi erosi tinggi yang sudah dilaksanakan MITIGASI GAS RUMAH KACA 1



Memiliki SOP Perhitungan & Mitigasi GRK dan dilaksanakan di lapangan



2



Memiliki data/record inventarisasi sumber GRK



3



Mempunyai record dari sumber terpercaya tentang kondisi lahan sebelum dibuka atau peta citra landsat Mempunyai peta tutupan lahan sebelum / menjelang / pada awal pembukaan kebun Memiliki catatan/record upaya atau program pengurangan emisi GRK yang akan dilakukan Memiliki catatan/record upaya yang telah dilakukan untuk mitigasi GRK



4 5 6 5



TANGGUNG JAWAB TERHADAP PEKERJA



51



KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA (K3) 1



Memiliki SOP SMLK3 yang up to date dan dilaksanakan di lapangan



2



Ada rekaman sosialisasi SMK3 kepada karyawan



3



Ada hasil identifikasi Aspek dan Dampak yang up to date di semua bagian.



4



Kegiatan baru (bila ada) telah diidentifikasi Aspek & Dampak LK3 nya



5



Mempunyai program dan upaya untuk mencegah kecelakaan



6



Ada organisasi P2LK3 yang up to date dan sudah disahkan oleh Disnaker setempat



7



Ada laporan kegiatan SMK3/P2K3 secara periodik 3 bulanan



8



Laporan telah disampaikan kepada instansi terkait dan ada bukti tanda terima nya



9



Semua karyawan tetap dicover asuransi Jamsostek/BPJS-naker, ada daftarnya dan memiliki kartu. Semua karyawan tidak tetap (PHL/PKWT) dicover Asuransi dan ada buktinya



10 11 52



Ada bukti setoran dana asuransi karyawan tidak tetap (PHL) minimal 3 bulan terakhir KESEJAHTERAAN & PENINGKATAN KEMAMPUAN PEKERJA 1 2



Ada Sistem/SOP yang mengatur upah minimum karyawan minimum sama dengan ketetapan pemerintah Mempunyai sistem / mekanisme/SOP penggajian yang sudah ditetapkan.



3



Realisasi pengupahan sesuai dengan ketentuan



4 5



Ada Struktur dan skala upah yang sah dan dipakai sebagai acuan dalam penggajian karyawan Ada SOP / Ketentuan yang mengatur tentang fasilitas kesejahteraan pekerja.



6



Mempunyai daftar aset / sarana kesejahteraan pekerja sesuai realisasi di lapangan



7



Memiliki SOP / kebijakan tentang kepesertaan karyawan dalam Jamsostek/BPJS Naker Ada program pelatihan bagi karyawan dan catatan/rekaman pelaksanaannya



8



percepatanispo-gapki/awy



53



PENGGUNAAN PEKERJA ANAK & DISKRIMINASI PEKERJA 1



Memiliki SOP/Kebijakan/SK tentang persyaratan umur minimal pekerja



2



6



Tidak ada karyawan (Tetap maupun BHL) dibawah umur yang bekerja di lapangan (database + lapangan) Kontraktor di perusahaan tidak mempekerjakan karyawannya dibawah umur yang ditentukan perusahaan dan dituangkan dalam SPK Ada kebijakan manajemen tentang perlakuan yang sama untuk mendapat kesempatan kerja dan jabatan Memiliki daftar karyawan minimal terdiri dari jenis kelamin, usia dan asal yang up to date Ada laporan ketenagakerjaan (karyawan tetap ) ke disnaker setempat



7



Ada bukti pelaporan ketenagakerjaan (karyawan tetap ) dari disnaker setempat



8



Ada laporan dan bukti pelaporan ketenagakerjaan (karyawan lepas) ke disnaker setempat Ada bukti pelaporan ketenagakerjaan (karyawan lepas) dari disnaker setempat



3 4 5



9 10



54



55



Memiliki SOP/mekanisme yang mengatur tatacara pengaduan / keluhan / saran dari karyawan 11 Ada register / file rekaman pengaduan / keluhan / saran dari karyawan (termasuk melalui forum rapat bipartit atau lainnya) 12 Ada tindaklanjut atas pengaduan / keluhan / saran dari karyawan dan terdokumentasi FASILITASI PEMBENTUKAN SERIKAT PEKERJA 1



Memiliki SOP/SK Direksi yang mengatur tentang keberadaan SP



2 3



Memiliki SP yang aktif ditandai dengan susunan kepengurusan yang up to date dan disahkan Disnaker Ada struktur Bipartit dan disahkan Disnaker



4



SP memiliki daftar pekerja yang menjadi anggotanya



5



Ada rekaman pertemuan internal SP (notulen dan daftar hadir)



6



Ada rekaman pertemuan bipartit (notulen dan daftar hadir)



FASILITASI PEMBENTUKAN KOPERASI PEKERJA & KARYAWAN 1



Memiliki SOP/SK/Kebijakan perusahaan dalam pembentukan koperasi karyawan



2



Memiliki koperasi karyawan yang aktif (ada kegiatan dan memiliki AD/ART)



3 4



Koperasi telah terdaftar pada Dinas Koperasi setempat (ditandai dengan adanya akte) Memiliki susunan pengurus yang up to date



5



Memiliki rekaman pembukuan aktifitas koperasi



6



Ada catatan keanggotaan koperasi.



7



Koperasi melakukan RAT sesuai dengan AD/ARTnya dan terdokumentasi



6



TANGGUNG JAWAB SOSIAL & PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYRAKAT



61



TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN KEMASYARAKATAN 1



Memiliki kebijkan CSR / CD



2



Memiliki Program dan Activity plan pengembangan masyarakat sekitar



percepatanispo-gapki/awy



3



5



Ada identifikasi / penilaian kebutuhan masyarakat sekitar (bisa berupa social mapping) Memiliki rekaman realisasi program CSR yang telah dilakukan kepada masyarakat sekitar. (deskripsi, foto2 dll) Memiliki daftar pekerja local



6



Ada laporan pelaksanaan program CSR



4



62



PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ADAT / PENDUDUK ASLI 1



Memiliki rekaman idenfikasi masyarakat adat sekitar kebun dan budayanya



2



Memiliki program / activity plan pengembangan masyarakat adat/lokal



3



Memiliki rekaman data pelaksanaan program peningkatan kesejahteraan masyarakat adat (penduduk asli) Memiliki rekaman identifikasi kearifan lokal yang dimiliki masyarakat adat



4 5 6 7 63



Memiliki program / kerjasama dengan masyarakat lokal untuk membantu mempertahankan kearifan local Memiliki rekaman realisasi program CSR yang telah dilakukan kepada masyarakat adat. (deskripsi, foto2 dll) Memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat adat sesuai dengan kebutuhan



PENGEMBANGAN USAHA LOKAL 1



Memiliki daftar kontraktor lokal yang bekerjasama dengan perusahaan



2



7



Memiliki rekaman inventarisasi potensi pengembangan masyarakat lokal sebagai mitra (suplier dll) 3 Memiliki rekaman kegiatan transaksi yang melibatkan suplier atau kontraktor lokal beserta nominalnya PENINGKATAN USAHA SECARA BERKELANJUTAN 1



Memiliki rekaman tindak lanjut hasil audit internal risk management (jika ada)



2



Memiliki rekaman tindak lanjut hasil audit HACCP (jika ada)



3



Memiliki rekaman tindak lanjut hasil audit Proper (jika ada)



4



Memiliki rekaman tindak lanjut hasil audit SMK3 (jika ada)



5



Memiliki rekaman tindak lanjut hasil audit lingkungan (jika ada)



6



Memiliki rekaman tindak lanjut hasil Gemba / verifikasi internal



7



Memiliki rekaman hasil improvement (QC_SS)



8



Memiliki rekaman tindaklanjut hasil audit ISPO (jika ada)



9



Ada rekaman penerapan teknologi baru yang lebih efisien, produktif dan ramah lingkungan (jika ada) Memiliki rekaman perbaikan / revisi SOP untuk memperbaiki proses yang sudah ada (jika ada) Rekaman tindak lanjut hasil penilaian usaha perkebunan (jika ada)



10 11



KETERANGAN : 1. Untuk Kategori Usaha Budidaya Kebun, Checklist 2.2.2. Penerapan Pedoman Teknis Pengolahan Hasil Perkebunan, tidak digunakan. 2. Untuk Kategori Usaha Pengolahan, Checklist 2.2.1. Penerapan Pedoman Teknis Budidaya, tidak digunakan. 3. E-mail Kompartemen Percetapan ISPO GAPKI : [email protected] percepatanispo-gapki/awy



percepatanispo-gapki/awy