17 0 99 KB
KODE DARURAT No.Dokumen
Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN TUJUAN
No.Revisi
Halaman
Ditetepkan, PIMPINAN PUSKESMAS SEMPAJA KOTA SAMARINDA
Drg.APRILLIA LAILATI.MM NIP.196604121999032004 Kode darurat adalah kode khusus yang harus diketahui oleh seluruh karyawan PUSKESMAS SEMPAJA SAMARINDA apa bila terjadi bencana Seluruh karyawan mengetahui kode darurat apa bila terjadi suatu bencana yang diumumkan melalui paging olehpetugas Front Office
KEBIJAKAN
KEPALA PUSKESMAS SEMPAJA SAMARINDA mengatur tata cara kode darurat
PROSEDUR
1.Pelaksana adalah semua karyawan yang mengetahui adanya bencana 2.Semua petugas yang berdinas harus mengetahui kode darurat sebagai berikut:
3.Kode darurat dilaporkan kenomor darurat 112 yang selanjutnya diumumkan melalui paging oleh petugas front office