Conth Rancangan Aksi Perubahan LNGKP - Tambahan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SISTEM INFORMASI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH (SIKAPMU) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN, KAB. BONE



APENDAHULUAN 1.



Latar Belakang Perumahan dan permukiman merupakan salah satu kebutuhan



dasar manusia dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Terwujudnya kesejahteraan rakyat ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat melalui pemenuhan kebutuhan papan sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia. Perumahan dan permukiman merupakan kegiatan yang bersifat multi sektor, yang hasilnya langsung menyentuh salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Kabupaten Bone memiliki 219,05 Ha permukiman kumuh sesuai SK Bupati No. 509 Tahu 2018 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Bone Tahun 2018, dimana terdiri dari 5 kawasan, masing Kawasan Bajoe seluas 60,94 Ha, Kawasan Panyula seluas 13,16 Ha, Kawasan Macege seluas 57,54 Ha, Kawasan Watampone seluas 54,46 Ha dan Kawasan Macanang seluas 32,95 Ha. Urusan perumahan dan permukiman (PKP) merupakan urusan yang sangat kompleks dan bersifat multisectoral dan perlu ditangani secara terpadu melalui koordinasi yang berjenjang disetiap tingkat pemerintah. Luasnya cakupan wilayah serta banyaknya pihak yang berkepentingan dalam bidang permukiman, maka urgensi untuk membuat suatu system informasi manajemen basis data permukiman yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan informasi menjadi sangat strategis. Permasalahan



yang



terjadi



selama



ini



dalam



penanganan



perrmukiman kumuh adalah data-data mengenai profil Kawasan kumuh masih belum terekap menjadi satu database dan masih tersaji secara manual. Disamping itu tidak tersedianya gambaran secara geografis yang jelas tentang keadaan dan sebaran Permukiman Kumuh.



Rancangan Aksi Perubahan



A K B A R, SP, M.Si



1



SISTEM INFORMASI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH (SIKAPMU) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN, KAB. BONE



Dalam rangka meningkatkan kualitas pengambilan kebijakan dan perencanaan permukiman diperlukan dukungan dan ketersediaan data permukiman yang lengkap, terbaru (update), valid dan relevan. Pendataan dilakukan secara baik dan terstruktur, sesuai kondisi aktual di daerah. Dasar pelaksanaan pendataan permukiman adalah Undang Undang 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pada bagian ketiga tentang wewenang pasal 18, disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten/kota berwenang menyusun dan menyediakan basis data PKP pada tingkat Kabupaten/kota. Selain itu, peraturan Pemerintah No 88 tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan PKP menyebutkan pengembangan system informasi dan komunikasi dilakukan melalui penyusunan dan menyediakan basis data, pemuktahiran data, jaringan, perangkat keras dan perangkat lunak. Salah satu aplikasi yang memanfaatkan jaringan internet sebagai media komunikasi adalah Sistem Informasi Geografis berbasiskan teknologi web (web based) atau yang dikenal dengan WebGIS. Sistem Informasi Geografis (SIG) Kawasan Permukiman Kumuh disusun untuk melakukan pendataan kawasan yang terindikasi kumuh. SIG Kawasan Permukiman Kumuh memberikan gambaran fisik kawasan beserta sarana dan prasarananya juga karakteristik sosial ekonomi masyarakat di dalamnya. Selain itu juga gambaran penghuni yang disajikan secara rinci baik itu karakteristik fisik bangunannya serta sosial ekonominya. Penyajian SIG Kawasan Permukiman Kumuh dalam bentuk tabular (tabel), grafik statistik, visual (foto) dan peta Kawasan permukiman kumuh yang memberikan nilai lebih dalam sistem sehingga penanganan permukiman



kumuh



akan



benar-benar



sesuai



dengan



kebutuhan



masyarakat di lokus penanganan. Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka sebagai reformer termotivasi untuk menyusun Rencana Aksi perubahan dengan tema ”Sistem



Informasi



Kawasan



Permukiman



Kumuh



(SIKAPMU



Menyenangkan) berbasis teknologi web (web based)”



Rancangan Aksi Perubahan



A K B A R, SP, M.Si



2



SISTEM INFORMASI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH (SIKAPMU) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN, KAB. BONE



2.



Tujuan Tujuan Aksi Perubahan : a. Tujuan Jangka Pendek 1) Mengidentifikasi dan memetakan kondisi Kawasan permukiman kumuh di Kel. Bukaka, dan Biru, Kec. Tanete Riatang 2) Mewujudkan informasi/baseline data kawasan permukiman kumuh berbasis data spasial pada Kel. Bukaka dan Biru, Kec. Tanete Riattang 3) Menyajikan



informasi/baseline



data



kawasan



permukiman



kumuh hasil identifikasi yang terintegrasi dengan Web GIS b. Tujuan Jangka Menengah Menyajikan informasi/baseline data kawasan permukiman kumuh berbasis data spasial pada Kel. Watampone, Ta, Walennae, Masumpu, Manurunge dan Pappolo Kec. Tanete Riattang. c. Tujuan Jangka Panjang Mewujudkan informasi kawasan permukiman kumuh berbasis WebGis (web based) pada Kawasan Perkotaan Watampone. 3.



Manfaat Adapun manfaat yang diharapan dalam Rencanan Aksi Perubahan ini, yaitu : a. Organisasi 1) Terjadinya peningkatan kinerja organisasi khususnya terkait perencanaan



yang



berbasis



data



untuk



Penanganan



Pengurangan Kawasan Permukiman Kumuh 2) Tersedianya



inventarisasi



dan



peta



sebaran



Kawasan



Permukiman Kumuh di Kab. Bone 3) Terwujudnya kemudahan pelayanan melalui Sistem Informasi Kawasan Permukiman Kumuh (SIKAPMU). 4) Menjadi



acuan



dalam



pengambilan



keputusan



dalam



perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana permukiman perkotaan



Rancangan Aksi Perubahan



A K B A R, SP, M.Si



3



SISTEM INFORMASI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH (SIKAPMU) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN, KAB. BONE



b. Masyarakat 1) Pembangunan sarana dan prasarana permukiman kumuh khususnya penanganan permukiman kumuh akan benarbenar



sesuai



dengan



kebutuhan



masyarakat



di



lokus



penanganan 2) Kemudahan bagi masyarakat mendapatkan akses informasi lokus permukiman kumuh di perkotaan secara cepat, akurat dan terkini (update) 3) Terciptanya informasi dan data yang mudah dipahami oleh masyarakat terkait kondisi lingkungannya. c. Stakeholder Lainnya Kemudahan bagi para pemangku kepentingan mendapatkan akses informasi lokasi permukiman kumuh di perkotaan secara luas, cepat, akurat dan terkini (update) 4. Adopsi dan Adaptasi Hassil Studi Lapangan ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,



B



PROFIL KINERJA ORGANISASI



1. Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas



Perumahan



Kawasan



Permukiman



dan



Pertanahan



Kabupaten Bone mempunyai tugas melaksanan tugas dan kewenangan urusan pemerintahan daerah berdasarkan azas otonomi daerah dan tugas pembantuan di bidang Perumahan, Permukiman dan Pertanahan dalam rangka menunjang pencapaian visi misi Pemerintah Kabupaten. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dalam mendukung pencapaian Visi Misi Bupati khususnya pada frase visi sejahtera. Dalam rumusan misi yang telah disusun Bupati, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan



Rancangan Aksi Perubahan



A K B A R, SP, M.Si



4



SISTEM INFORMASI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH (SIKAPMU) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN, KAB. BONE



Pertanahan mendukung pencapaian misi khususnya pada misi keempat yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat yang berkeadilan. Kontribusi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan adalah menyediakan infrastruktur jalan lingkungan, drainase, air minum, penanganan Kawasan permukiman kumuh dan rumah yang layak huni di Kabupaten Bone Program-Program disusun sesuai kewenangan yang dimiliki, lintas sektor/lintas SKPD, Program Kewilayahan sebagai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dinas yang selanjutnya dijabarkan dalam rencana kegiatan yang meliputi indikasi pembiayaan, regulasi, sumber pendanaan, kemitraan (Coorporate Responsibility Respond, Pihak Swasta), lokasi kegiatan dengan tetap merujuk pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL). Berdasarkan data statistik tahun 2020 total penduduk Kabupaten Bone sebesar 809.441 jiwa dan diprediksi akan mengalami pertumbuhan sebesar 2,72% /tahun. Pemusatan penduduk perkotaan Kota Watampone (urban population) sebesar 149.867 jiwa dengan luas wilayah perkotaan sebesar 12.635 Ha. Tingginya



angka



pertumbuhan



penduduk/tahun



mendorong



meluasnya perumahan dan permukiman diperkotaan Kota Watampone dan telah menimbulkan dampak pada kekumuhan, bencana kebakaran, banjir, meningkatnya potensi kerawanan dan konflik sosial, menurunnya tingkat kesehatan masyarakat, menurunnya kualitas pelayanan sarana dan prasarana permukiman. Mengacu landasan hukum Undang-undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh, berdasarkan Data Kumuh dan SK Bupati No. 509 Tahun 2018 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Bone Tahun 2018, yang terbagi dalam 5 kawasan, masing-masing Kawasan Bajoe seluas 60,94 Ha, Kawasan Panyula seluas 13,16 Ha, Kawasan Macege



Rancangan Aksi Perubahan



A K B A R, SP, M.Si



5



SISTEM INFORMASI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH (SIKAPMU) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN, KAB. BONE



seluas 57,54 Ha, Kawasan Watampone seluas 54,46 Ha dan Kawasan Macanang seluas 32,95 Ha, yang merevisi SK Bupati Nomor 373 tanggal 7 Juli 2014. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Seksi Revitalisasi Kawasan Permukiman mempunyai tugas, antara lain: 



Merencanakan,



menyusun



dan



melaksanakan



kegiatan



sesuai



tugasnya 



Melaksanakan Inventarisasi dan



pemutakhiran data kawasan



permukiman Skala Kabupaten 



Menyiapkan bahan rumusan kebijakan strategis pengembangan kawasan permukiman







Melaksanakan revitalisasi kawasan untuk daerah kawasan kumuh (slum/squatter)







Melaksanakan pengendalian dan pengawasan untuk daerah kawasan kumuh (slum/squatter)







Mengkoordinasikan rencana strategis kegiatan revitalisasi kawasan permukiman terhadap SKPD dan lembaga lainnya yang terkait







Melaksanakan



monitoring



dan



evaluasi



pelaksanaan



kegiatan



revitalisasi kawasan permukiman 



Melaksanakan perencanaan, pengelolaan, pemeliharaan, revitalisasi dan pengawasan lingkungan permukiman







Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman terkait tugasnya



2. Struktur Organisasi Dinas Kabupaten



Perumahan



Bone



Tahun



Kawasan dibentuk



Permukiman berdasarkan



dan



Pertanahan



Peraturan



Bupati



Kabupaten Bone Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta tata Kerja Dinas dan sebagai salah satu lembaga teknis daerah dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang



Rancangan Aksi Perubahan



A K B A R, SP, M.Si



6



SISTEM INFORMASI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH (SIKAPMU) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN, KAB. BONE



berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Adapun bagan struktur organisasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Bone, sebagai berikut:



Gambar 1 Struktur Organisasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Bone



Rancangan Aksi Perubahan



A K B A R, SP, M.Si



7



SISTEM INFORMASI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH (SIKAPMU) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN, KAB. BONE



3. Indikator Kinerja Utama (Iku) Dinas Permukiman Dan Pertanahan Kab. Bone



Perumahan



Kawasan



Rancangan Aksi Perubahan



A K B A R, SP, M.Si



8



SISTEM INFORMASI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH (SIKAPMU) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN, KAB. BONE



Tabel 1 Indikator Kinerja Utama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Bone



No



Indikator



(1)



(2) Persentase Luas kawasan Permukiman Kumuh (%) Persentase Luas kawasan Permukiman yang Tertata (%)



1 2



Kondisi Kinerja pada Target Capaian Setiap Tahun awal Periode RPJMD Tahun 0 Tahun 1 Tahun 2 Tahun 3 Tahun 4 Tahun 5 (3) (4) (5) (6) (7) (8)



Kondisi Kinerja pada Akhir Periode RPJMD (9)



0,048



0.046



0.045



0.043



0.041



0.039



0.039



0,025



0.03



0,035



0.04



0.05



0.05



0.05



4. Sumber Daya Organisasi Potensi sumberdaya manusia mempunyai peran dan fungsi sangat strategis, dengan sumberdaya manusia yang memadai baik kuantitas maupun kualitas dapat mendorong terwujudnya kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Bone yang semakin meningkat. Pegawai di Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bone terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer (Non ASN).Jumlah pegawai sebanyak 70 orang dengan jumlah pegawai laki-laki sebanyak 48 orang (ASN 21 orang dan non ASN 27 orang) dan 22 orang pegawai perempuan (ASN 17 orang dan non ASN 5 orang). Berdasarkan status kepegawaian, maka dapat diketahui bahwa jumlah pegawai sebanyak 70 orang terdiri atas 38 ASN dan 32 non ASN dengan persentase ada 54% ASN dan 46% non ASN. Tabel 2 Jumlah dan Persentase ASN Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Bone berdasarkan Jabatan No 1. 2. 3. 4.



Jumlah Persentase (%) Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Eselon II 1 2,63 Eselon III 4 1 10,53 2,63 Eselon IV 9 6 23,68 15,79 Staf 7 10 18,42 26,32 Berdasarkan tabel 2, persentase tertinggi yakni ASN Staf Perempuan Uraian



sebanyak 10 orang dengan persentase 26,32% sedangkan yang terendah yakni ASN laki-laki dengan jabatan Eselon II serta ASN perempuan dengan jabatan Eselon III yang sama-sama berjumlah 1 orang dengan persentase 2,63% Berikut adalah Jumlah dan persentase ASN berdasarkan golongan 9



SISTEM INFORMASI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH (SIKAPMU) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN, KAB. BONE



Tabel 3 Jumlah dan Persentase ASN Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bone berdasarkan Golongan No



Uraian



1. 2. 3. 4.



Golongan I Golongan II Golongan III Golongan IV



Jumlah Laki-Laki Perempuan 4 4 15 12 2 1



Persentase (%) Laki-Laki Perempuan 10,53 10,53 39,47 31,58 5,26 2,63



Berdasarkan tabel 3, persentase yang terendah yakni ASN Perempuan golongan IV yang berjumlah 1 orang dengan persentase 2,63% sedangkan tertinggi yakni ASN Laki-laki golongan III yakni berjumlah 15 orang dengan persentase 39,47% Adapun Jumlah dan persentase pegawai berdasarkan pendidikan adalah sebagai berikut: Tabel 4 Jumlah dan Persentase ASN Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bone berdasarkan Pendidikan No



Uraian



1. 2. 3. 4. 5.



Tamat SMP Tamat SMA/SMK Diploma I/II/III S1/S2



Jumlah Laki-Laki Perempuan 5 5 14 11 2 1



Persentase (%) Laki-Laki Perempuan 13,16 13,16 36,84 28,95 5,26 2,63



Tabel 4 menunjukkan bahwa persentase yang terendah yakni ASN perempuan dengan latar pendidikan S2 sebanyak 1 orang dengan persentase 2,63% sedangkan tertinggi yakni ASN laki-laki dengan latar belakang pendidikan S1 sebanyak14 orang dengan persentase 36,84%. Upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Bone salah satunya pendidikan dan latihan (Diklatpim). Jumlah dan persentase pegawai berdasarkan pelatihan yang diikuti adalah sebagai berikut. Tabel 5 Jumlah dan Persentase ASN Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bone berdasarkan Pelatihan yang Diikuti No 1. 2. 3.



Uraian Diklat Pim Tk. III Diklat Pim Tk. III Belum Ikut Diklat



Jumlah Laki-Laki Perempuan 3 1 5 2 13 14



10



Persentase (%) Laki-Laki Perempuan 7,89 2,63 13,16 5,26 34,22 36,84



SISTEM INFORMASI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH (SIKAPMU) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN, KAB. BONE



Tabel 5 menunjukkan bahwa persentase yang terendah yakni seorang ASN perempuan yang telah mengikuti Diklat Pim TK. III dengan persentase 2,63% sedangkan tertinggi yakni 14 orang ASN perempuan yang belum mengikuti Diklat Pim dengan persentase 36,84%



C 1.



ANALISIS MASALAH



Identifikasi Masalah Tidak adanya informasi/baseline data Kawasan permukiman yang dapat diakses dengan



cepat,



Permukiman



akurat/valid



dan



dan



Pertanahan



update



di



Kabupaten



Dinas Bone,



Perumahan sehingga



Kawasan



menghambat



perencanaan kegiatan dalam penanganan Kawasan permukiman kumuh. Beberapa masalah yang ada di seksi revitalisasi Kawasan permukiman dapat dilihat pada tabel permasalahan berikut sekaligus menentukan masalah prioritas yang



akan



dilaksanakan.



Untuk



menentukan



masalah



prioritas



menggunakan analisis APKL dan USG. Tabel 6 penentuan Isu Strategis dengan menggunakan analisis APKL NO



ISU STRATEGI/MASALAH



1.



Metode penyajian Informasi/Data menggunakan system manual Terbatasnya jumlah SDM yang menangani Kawasan kumuh dalam pendataan maupun perencanaan Tidak terpeliharanya infrastruktur sanitasi pada Kawasan permukiman kumuh Laporan Kegiatan dan arsip dokumen yang menumpuk Kurangnya kemampuan SDM aparatur di bidang teknologi pemetaan



2. 3. 4. 5.



Ket. A = Aktual P = Problematik K = Kekhalayakan L = Layak (Relevan)



11



NILAI A P K L TOTAL



RANG KING



4



4



4



4



16



I



4



4



2



3



13



II



3



3



1



1



8



V



3



2



2



2



9



IV



4



3



2



2



11



III



dapat



SISTEM INFORMASI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH (SIKAPMU) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN, KAB. BONE



Keterangan : A : Aktual {sedang terjadi / dalam proses kejadian dan hangat bicarakan) P : Problematika (masalah mendesak untuk dipecahkan) K : Kekhalayakan (menyangkut hajat hidup orang banyak) L : Layak (logis, pantas, realitas, dan dapat dibahas)



Tabel 3.2 Analisis Isu USG



1 2



3



Kriteria



Isu-Isu



No



Kurangnya kemampuan SDM aparatur di bidang teknologi pemetaan Terbatasnya jumlah SDM yang menangani Kawasan kumuh dalam pendataan maupun perencanaan Kurangnya kemampuan SDM aparatur di bidang teknologi pemetaan



Jumlah



Ranking



3



11



III



4



3



12



5



4



14



U



S



G



4



4



5



5



Keterangan : Nilai: 1= Sangat Kecil 2= Kecil 3= Sedang 4= Besar 5= sangat Besar U : Urgent (Mendesak) S : Serius (Waktu) G : Growt (Perkembangan Dampak) Dari hasi tabel diatas, maka dapat diangkat Core isu yakni “Kurangnya kemampuan SDM Aparatur di bidang Teknologi Pemetaan”. 2.



Mengidentifikasi Penyebab Masalah Identifikas penyebab masalah dilakukan untuk mengetahui masalah pokok dan masalah spesifik terkait Metode penyajian Informasi/Data menggunakan system manual pada Bidang Permukian seksi Revitalisasi



8



II



I



SISTEM INFORMASI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH (SIKAPMU) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN, KAB. BONE



Kawasan Permukiman sesuai hasil analisis APKL yaitu:



a. Metode penyajian Informasi/Data menggunakan system manual b. Terbatasnya jumlah SDM yang menangani Kawasan kumuh dalam pendataan maupun perencanaan c. Kurangnya kemampuan SDM aparatur dibidang teknologi pemetaan 3.



Akar Penyebab Masalah Berdasarkan hasil identifikasi penyebab masalah maka ditemukan akar penyebab masalah berupa masalah pokok dan masalah spesifik: a. Masalah Pokok 1) Perangkat pengolahan data masih terbatas 2) Tidak tersedianya gambaran secara geografis yang jelas tentang keadaan dan sebaran Permukiman Kumuh 3) Kurangnya inisiatif aparatur dalam pengumpulan data kumuh 4) Terbatasnya jumlah SDM yang menangani Kawasan kumuh dalam pendataan maupun perencanaan



Dari keempat masalah pokok yang telah diidentifikasi, masalah yang



paling



berpengaruh



pada



penyajian



yang



masih



menggunakan system manual adalah karena “belum jelas gambaran keadaan dan sebaran permukiman kumuh” karena data yang ada masih berupa data tabular yang belum diolah menjadi data spasial sehingga penyajiannya baru berupa dokumen hardcopy dan tentunya akses informasinya sangat terbatas karena hanya berada diinternal dinas sendiri b. Masalah Spesifik hasil identifikasi masalah pokok yang memiliki pengaruh langsung terhadap penyajian yang masih menggunakan system manual kemudian di breakdown ke masalah yang lebih spesifik yaitu: 1) Updating/Pengolahan Baseline data yang tidak dilakukan 2) Belum ada sistem penyajian informasi dan baseline data kawasan permukiman kumuh 3) Baseline data yang belum lengkap 4) Kurangnya SDM memiliki kemampuan di bidang teknologi



9



SISTEM INFORMASI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH (SIKAPMU) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN, KAB. BONE



pemetaan untuk mengolah data ke bentuk spasial



4.



Penetapan Masalah Prioritas Dari hasil identifikasi akar masalah diatas maka ditetapkan masalah prioritas yang akan dicarikan solusi pemecahannya dalam aksi perubahan ini yaitu belum adanya sistem penyajian data/informasi spasial berbasis web GIS sebagai kemudahan akses informasi bagi para pemangku kepentingan



5.



Alternative Solusi Penyelesaian Masalah Untuk mengatasi masalah penyajian Informasi/Data menggunakan system manual maka dilakukan analisis alternatif solusi masalah yaitu: a.



Penyediaan sarana/prasarana terutama hardware dan software untuk mengolah data



b.



Pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Kawasan Permukiman Kumuh berbasis Web



c.



Optimalisasi website Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan



6.



Solusi Penyelesaian Masalah Untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan suatu sistem Informasi yang mampu mengintegrasikan dan mengolah data non spasial maupun data spasial, yang mudah diakses secara luas oleh para pemangku kepentingan. Sistem ini menyajikan informasi sangat berguna bagi pengelola dan pengambil keputusan untuk membantu memecahkan permasalahan, menentukan pilihan atau membuat kebijakan penanganan permukiman kumuh. Sistem itu adalah Sistem Informasi Kawasan Permukiman Kumuh (SIKAPMU) berbasis teknologi WebGIS



10



SISTEM INFORMASI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH (SIKAPMU) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN, KAB. BONE



D 1.



STRATEGI PENYELESAIAN MASALAH Terobosan/Inovasi Membuat suatu Sistem Informasi Kawasan Permukiman Kumuh (SIKAPMU) berbasis teknologi WebGIS (SIKAPMU Menyenangkan) yang memudahkan para pemangku kepentingan untuk mengakses informasi tentang Kawasan permukiman kumuh.



2.



Tahapan Kegiatan NO



MILESTONE



1.



Persetujuan dengan Mentor



2.



Pembentukan Tim Kerja



3.



Terwujudnya Dukungan Stakeholders Internal dan Eksternal oleh Stakeholder Internal



KEGIATAN JANGKA PENDEK 1. Konsultasi dengan Mentor dalam rangka aksi perubahan 2. Permintaan saran dari mentor 3. Pengajuan judul rencana aksi perubahan kepada mentor 4. Penetapan Judul dari Mentor 5. Rapat internal membahas aksi perubahan 6. Membuat kesepakatan area aksi perubahan 1. Persiapan pertemuan 2. Melakukan konsultasi dengan mentor terkait pembentukan tim Kerja 3. Membuat surat undangan rapat 4. Melaksanakan Rapat Pembentukan Tim Kerja 5. Membuat notulen hasil rapat 6. Membuat berita acara terlaksananya rapat pembentukan Tim Kerja 7. Pembuatan draft SK Tim Kerja 8. Penandatangan SK Tim Kerja oleh Kadis Perkimtan 9. Penyusunan Program dan Jadwal Pelaksanaan Program Kerja 1. Konsultasi dan komunikasi efektif dengan Kepala Dinas Perkimtan tentang aksi perubahan 2. Konsultasi dan komunikasi efektif dengan Stakeholder Internal dan Ekst 3. Menyiapkan surat kesediaan dukungan dari stakeholders Internal dan Eksternal



11



WAKTU Minggu I Bulan April 2021



Minggu I April 2021



Minggu II Bulan April 2021



SISTEM INFORMASI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH (SIKAPMU) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN, KAB. BONE



4.



Tersedia format survey yang standar



5.



Data dan Informasi Lokus Sasaran Pelaksanaan Kegiatan



6.



Tersedianya Baseline Data Permukiman Kumuh Kel. Bukaka, dan Biru



7.



Pembuatan Aplikasi SIKAPMU



8.



Ekspose Aplikasi SIKAPMU



4. Penetapan peran dan tugas dari tiap Stakeholders 1. Melakukan konsultasi dengan mentor terkait pelaksanaan rapat dengan tim kerja menyusun format survey/ baseline data dan kuisioner baseline 2. Membuat dan mengedarkan undangan` rapat kerja Tim Sosialisasi pengisian format survey 3. Rapat dengan Tim Kerja membahas: - Standarisasi format survey baseline data kumuh - Standarisasi format kuisioner baseline kumuh 4. Mengimplementasikan hasil rapat, yaitu: - Menyusun standarisasi format survey/pendataan baseline data kumuh - Menyusun standarisasi format kuisioner baseline kumuh 5. Membuat dan mengedarkan undangan rapat sosialisasi 6. Sosialisasi Pengisian format survey/ baseline data kumuh 7. Pelaksanaan penjelasan pengisian kuisioner 1. Melaksanakan identifikasi informasi dan data eksisting di Kel. Bukaka, dan Biru 2. Melaksanakan survey pendataan dan interview kondisi permukiman kumuh 3. Mengumpulkan data hasil survey 1. Mempersiapkan system aplikasi/software GIS baseline data permukiman kumuh 2. Menginput data hasil survey 3. Mengolah baseline data dari data tabular menjadi data spasial 1. Melaksanakan input informasi permukiman kumuh ke dalam WebGIS 2. Pembuatan Sistem Informasi Kawasan Permukiman Kumuh (SIKAPMU) berbasis teknologi WebGIS 1. Melakukan Konsultasi Mentor terkait pelaksanaan Ekspose Aplikasi SIKAPMU 2. Mempersiapkan undangan pertemuan untuk ekspose 3. Melaksanakan ekspose hasil survey dengan stakeholder internal



12



Minggu II dan III Bulan April 2021



Minggu IV April 2021



Minggu I Mei 2021



Minggu II Mei 2021



Minggu III Mei 2021



SISTEM INFORMASI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH (SIKAPMU) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN, KAB. BONE



9.



Dokumen hasil



1. Menyusun peta Kawasan



Pemetaan dan Profil Kumuh



3.



10.



Testimoni



1.



2.



Tersedianya Baseline Data Permukiman Kumuh Kel. Watampone, Ta, Walennae, Manurunge, Masumpu dan Pappolo Monev Kegiatan



3.



Sosialisasi dan Monev



1.



Tersedianya Baseline Data Permukiman Kumuh Kawasan Perkotaan Watampone



2.



Monev Kegiatan



3.



Sosialisasi dan Monev



Minggu III



permukiman dalam bentuk peta analog dan digital 2. Menyusun Profil Kumuh Kel. Bukaka dan Kel. Biru 1. Melakukan penjaringan tertimoni dari stakeholders internal 2. Melakukan penjaringan tertimoni dari stakeholders eksternal 3. Melakukan penjaringan tertimoni dari masyarakat JANGKA MENENGAH 1. Survey dan pendataan baseline kumuh di Kel. Watampone, Ta, Walennae, Masumpu dan Pappolo 2. Input data baseline Permukiman Kumuh Evaluasi dan Monitoring pemanfaatan secara berkala Sosialisasi dan monitoring evaluasi (Monev) kepada stakeholders eksternal secara berkala JANGKA PANJANG 1. Survey dan pendataan baseline kumuh di Kec. Tanete Riattang Barat dan Tanete Riattang Timur 2. Input data baseline Permukiman Kumuh Kawasan Perkotaan Watampone Evaluasi dan Monitoring pemanfaatanWebGIS secara berkala Sosialisasi dan monitoring evaluasi (Monev) kepada stakeholders eksternal secara berkala



dan IV Mei 2021 Minggu IV Mei 2021



Bulan Juli s/d Desember 2021



Bulan Januari s/d Desember 2024



Sumber Daya (Peta Dan Pemanfaatan Stakeholder) a. Analisis dan Pemanfaatan Stakeholders Stakeholder



atau



pemangku



kepentingan



terkait



dalam



aksi



perubahan ini adaah pihak yang secara langsung atau tidak langsung yang berperan terhadap keberhasilan pelaksanaan aksi perubahan, serta yang mendapatkan dampak atau memanfaatkan hasil dari aksi perubahan ini. Tim



yang



akan



mendukung



pelaksanaan



aksi



perubahan



sebagaimana tertera pada Struktur Organisasi Tim, dengan tugas masing-masing dapat dilihat sebagai berikut:



13



SISTEM INFORMASI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH (SIKAPMU) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN, KAB. BONE



14



SISTEM INFORMASI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH (SIKAPMU) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN, KAB. BONE



Peran Mentor



Nama PRIJO UTOMO, S.Sos



Coach



Dr. Hj. A. St. NURAENI, S.Pd., M.Pd



Reformer AKBAR, SP, M.Si



Tim Kerja



1



1. Kasubag. Program 2. Staf Seksi Revitalisasi Kawasan Permukiman 3. Herman Wafir, S.Sos 4. Yola Amaliah Ayuningsih, ST 5. Sutrisno, ST



Tugas Penanggung jawab, pengawas, konsultan (memberi petunjuk, masukan, arahan, ide dan motivasi) terhadap pelaksanaan aksi perubahan  Melakukan bimbingan teknis, monitoring, komunikasi dan motivasi dan memberikan masukan kepada reformer sampai terwujudnya aksi perubahan.  Melakukan koreksi kepada reformer terkait laporan aksi perubahan Sebagai Project Leader yang bertanggungjawab penuh atas pelaksanaan dan keberhasilan aksi perubahan Membantu Reformer dalam pelaksanaan implementasi rencana aksi perubahan baik teknis maupun nonteknis



3 4 5 6 7 8



Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Stakeholder Internal Permukiman Pertanahan Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Pertanahan Kepala Bidang Kawasan Permukiman Kepala Bidang Perumahan Kasi Pengelolaan Perumahan Kepala Seksi Sanitasi dan Penyehatan Lingkungan Staf Bidang Kawasan Permukiman Honorer/Tenaga Kontrak



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13



Kepala Bappeda Stakeholder Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Pokja PKP Kabupaten Bone Camat Tanete Riattang Lurah Bukaka Lurah Biru Tim KOTAKU Tokoh Masyarakat Wartawan/LSM Badan Keswadayaan Masyarakat



2



15



dan dan



SISTEM INFORMASI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH (SIKAPMU) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN, KAB. BONE



Matriks Pemetaan Stakeholders



No. 1 2 3 4 5 6 7 8 No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13



Stakeholder Internal Kepala Dinas Perkimtan Sekretaris Disperkimtan Kepala Bidang Kawasan Permukiman Kepala Bidang Perumahan Kepala Seksi Sanitasi dan PL Kasi Pengelolaan Perumahan Staf Bidang Kawasan Permukiman Honorer/ Tenaga Kontrak Stakeholder Eksternal Kepala Bappeda Kadis PU PR Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabid. Infrastruktur Bappeda Kabid. Kesehatan Masyarakat Pokja PKP Kabupaten Bone Camat Tanete Riattang Lurah Bukaka Lurah Biru Tim KOTAKU Tokoh Masyarakat Wartawan/LSM Badan Keswadayaan Masyarakat



Power 4 3 3 2 2 2 1 1 Power 2 2 2 2 2 2 1 1 1 1 1 1 1



Proximity 4 2 4 2 1 1 1 1 Proximity 1 1 1 1 1 1 3 3 3 2 1 1 2



Interest 4 3 4 4 4 4 1 1 Interest 3 3 3 3 3 3 2 2 2 3 1 1 3



Score 12 8 11 8 7 7 3 3 Score 6 6 6 6 6 6 6 6 6 6 3 3 6



STAKEHOLDER WINDOWS INFLUENCE



APATHETICS (Kepentingan kecil, pengaruh kecil) Staf Bidang Kawasan Permukiman Honorer/Tenaga Kontrak



PROMOTERS (Kepentingan besar, pengaruh besar)  Kadis Perkimtan  Kabid. Kawasan Permukiman



INTERE



LATENS (Kepentingan kecil, pengaruh besar) Sekretaris Disperkimtan Kabid. Perumahan Kasi Sanitasi dan PL Kasi Pengelolaan Perumahan



DEFENDERS (Kepentingan besar, pengaruh kecil) Kepala Bappeda Kadis. PUPR Sekretaris DLH



b. Tim KeTrojkaohdMaansyJaararkinatgan Kerja, Internal dan EKka bsi tde. Irnnfraalstruktur Bappeda Kabid. Masyarakat TiKesehatan  Wartawan/LSM m Kerja Pokja PKP Camat T. Riattang Lurah Bukaka



1. Kasubag. Program



Staf Seksi Revitalisasi Kawasan Perm ukLimuraahnBiru Tim KOTAKU



3. Herman Wafir, S.Sos



BKM



16



SISTEM INFORMASI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH (SIKAPMU) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN, KAB. BONE



4. Yola Amaliah Ayuningsih, ST 5. Sutrisno, ST Jaringan Kerja



COACH



MENTOR REFORMER



STAKEHOLDER INTERNAL



4.



TIM KERJA



STAKEHOLDER EKSTERNAL



Penggunaan Teknologi Digital dalam Pengendalian Kegiatan Seiring dengan perkembangan di era Revolusi Industri 4.0 yang sangat pesat menyebabkan adanya perubahan yang cukup signifikan. Dalam pelaksanaan aksi perubahan tentunya tidak bisa dilepaskan dari penggunaan teknologi yang mendukung dalam aksi perubahan ini, yaitu penggunaan Software pengolah data spasial GIS, penggunaan GPS untuk mengambil koordinat lokasi Kawasan kumuh. Penggunaan GPS ini bisa digantikan dengan Smartphone dengan menginstall aplikasi GPS Essentials. Begitupun juga nantinya hasil dari aksi perubahan ini bisa diakses lewat Smartphone. Disamping itu, dalam pelaksanaan kegiatan aksi perubahan ini digunakan juga kamera video untuk merekam secara audio visual.



5.



Manajemen Risiko a. Potensi kendala/hambatan/risiko yang di hadapi. 1) Terbatas dan kurangnya data baseline Kawasan permukiman kumuh perkotaan 2) Tim kerja belum terkoordinasi dengan baik serta terbatasnya



17



SISTEM INFORMASI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH (SIKAPMU) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN, KAB. BONE



tenaga professional



3) Terbatasanya dana, waktu dan sarana pendukung 4) Adanya beberapa tugas dari OPD yang berbenturan dengan waktu pelaksanaan implementasi aksi perubahan ini 5) Kondisi pandemi Covid-19 membatasi ruang gerak untuk pelaksanaan kegiatan aksi perubahan. b. Cara mengatasi kendala/hambatan/resiko 1) Mengoptimalkan pelaksanaan survey data baseline Kawasan permukiman kumuh serta melaksanakan koordinasi, komunikasi efektif dari instansi terkait 2) Mengoptimalkan pelaksanaan, pendampingan dan pemberdayaan Tim kerja 3) Mengoptimalkan



pemanfaatan



dana,



waktu



dan



sarana



pendukung yang terbatas secara efektif dan efisien dan tepat sasaran 4) Melakukan



koordinasi,



komunikasi



secara



intensif



dan



berkelanjutan dengan stakeholder internal dan eksternal 5) Tetap



menerapkan



protocol



Kesehatan



Covid-19,



agar



pelaksanaan aksi perubahan tetap dapat dilaksanakan c. Pengendalian pelaksanaan kegiatan 1) Memaksimalkan tugas dan fungsi dari Tim yang terlibat dengan rencana aksi perubahan 2) Membentuk Tim Kerja dengan memilih orang-orang yang memiliki kompetensi 3) Melaksanakan



komunikasi



efektif



dengan



Tim



Kerja,



dan



stakeholders 4) Melaksanakan komunikasi dan konsultasi secara intens dengan mentor 5) Management waktu yang tepat agar tetap sesuai dengan jadwal kegiatan yang sudah disusun. 6) Menyiapkan sarana dan prasarana yang mendukung rencana aksi dapat berjalan sesuai dengan perencanaan



18



SISTEM INFORMASI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH (SIKAPMU) DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN, KAB. BONE



7) Melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala



19