Rancangan Aksi Perubahan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA AKSI PERUBAHAN



OSPEK OPTIMALISASI SISTEMATIKA PELAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA



ALFANSYAH KASUBBAG KINERJA DAN RB



PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS (PKP) ANGKATAN XI KELAS KABUPATEN PASER BPSDM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR



2021



BIODATA



i



Nama



: Alfansyah, SP



NIP.



: 198105042009011002



Pangkat/Gol



: Penata Tk. I / IIId



Jabatan



: Kasubbag Kinerja dan RB



Instansi



: Sekretariat Daerah



Unit Kerja



: Bagian Organisasi



No. HP



: 081343148465



Email



: [email protected]



Judul Akper



: Optimalisasi Sistematika Pelaporan Akuntabilitas Kinerja (OSPEK)



LEMBAR PERSETUJUAN AKSI PERUBAHAN



ii



Yang bertandatangan di bawah ini menyatakan bahwa Laporan Rencana Aksi Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan XI Kelas Kabupaten Paser: Nama



: Alfansyah, SP



NIP



: 198105042009011002



No. Absen



: 05



Jabatan



: Kasubbag Kinerja dan Reformasi Birokrasi



Unit Kerja



: Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser



Judul



: Optimalisasi Sistematika Pelaporan Akuntabilitas Kinerja (OSPEK) Dinyatakan LAYAK untuk diajukan pada Seminar Rancangan Aksi Perubahan pada



hari Sabtu, 16 Oktober 2021 yang diselenggarakan via zoom oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusi (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur.



Mentor



Coach



M. Arief Meydiastono, S.Sos NIP. 196805191987031001



Zuhriah, S.Pt, M.Si NIP. 197402052002122005



Mengetahui, Penguji



Drs. Bere Ali, M.Si NIP. 195912251989031008



DAFTAR ISI



iii



Halaman Judul ……………………………………………………………………………. I Biodata Project Leader …………………………………………………………………… II Lembar Persetujuan Rencana Aksi Perubahan ……………………………...……………



III



Daftar isi …………………………………………………………..……………………… IV BAB I RENCANA AKSI PERUBAHAN …………………………………………….. 5 1.1



DESKRIPSI RENCANA AKSI PERUBAHAN …………………………… 5



1.2



LATAR BELAKANG AKSI PERUBAHAN ……………………………… 5



1.3



TUJUAN, OUTPUT DAN MANFAAT …………………………………… 8 a. Tujuan …………………………………………………………………….. 8 b. Output …………………………………………………………………….. 8 c. Manfaat …………………………………………………………………… 8



1.4



TAHAPAN AKSI PERUBAHAN …………………………………………. 9 a. Tahapan Jangka Pendek ………………………………………………….. 9 b. Tahapan Jangka Menengah ………………………………………………. 10 c. Tahapan Jangka Panjang …………………………………………………. 10



1.5



STRUKTUR TIM …………………………………………………………... 10



1.6



STAKEHOLDER …………………………………………………………… 11



1.7



STRATEGI KOMUNIKASI ………………………………………………… 13



iv



BAB. I RENCANA AKSI PERUBAHAN



1.1



DESKRIPSI AKSI PERUBAHAN “OSPEK” (Optimalisasi Sistematika Pelaporan Akuntabilitas Kinerja) merupakan



inovasi terhadap upaya pelaksanaan pelaporan akuntabilitas kinerja terutama pada perangkat daerah untuk meningkatkan efektifitas penyusunan laporan yang tepat waktu. Dari data laporan pada e-sakip reviu MENPANRB terutama pada kecamatan yang menjadi locus reformer bahwa dari 10 kecamatan pada Kabupaten Paser yang menyampaikan laporan tepat waktu hanya ada 2 kecamatan, sehingga ada 8 kecamatan yang mengalami keterlambatan. Pentingnya ketepatan penyampaian laporan akuntabilitas merupakan salah satu faktor yang dinilai pada saat evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja. Pelaksanaan tugas dan fungsi reformer pada sub bagian kinerja dan reformasi birokrasi pada bagian organisasi di sekretariat daerah adalah sebagai salah satu fasilitator laporan kinerja daerah, sehingga Ospek ini dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober sampai dengan tanggal 16 Desember 2021 di Kabupaten Paser khususnya pada 10 kecamatan yang menjadi locus studi. Rencana aksi perubahan ini nantinya dengan menyiapkan petunjuk teknis atau pedoman terkait penyusunan laporan akuntabilitas kinerja. Sehingga nantinya diharapkan pelaporan akuntabilitas kinerja terutama kecamatan di kabupaten paser tepat waktu dan membantu meningkatkan nilai akuntabilitas kinerja kecamatan di Kabupaten Paser.



1.2



LATAR BELAKANG AKSI PERUBAHAN Laporan



Akuntabilitas



Kinerja



Instansi



Pemrintah



(LAKIP)



adalah



media



akuntabilitas yang dapat dipakai atau digunakan oleh instansi pemerintah untuk melaksanakan kewajiban menjawab pihak-pihak yang berkepentingan (Yusrianti dan Rika, 2015). Sebelum instansi pemerintah menyampaikan laporan dimana didalam laporan tersebut memuat tentang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam kurun waktu I tahun, terlebih dahulu ada sebuah rangkaian tahapan yang digunakan untuk menyusun LAKIP. Sistem tersebut disebut Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dimana SAKIP merupakan instrumen yang digunakan instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban untuk mempertanggungjawabkan atas keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan dari misi organisasi 5



yang terdiri dari berbagai komponen yang merupakan kesatuan dimulai dari proses perencanaan strategik. perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi kinerja. Susan Susanto (2013:162) akuntabilitas dapat dipahami sebagai kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut. Untuk mengetahui sampai sejauh mana instansi pemerintah telah menerapkan sistem manajemen kinerja dan pengendalian mutunya dengan baik maka sebaiknya dilakukan pelaksanaan LAKIP. Ini diperlukan dengan mengasumsikan bahwa jika sistem AKIP berjalan dengan baik, maka akan dapat mewujudkan hasil yang baik. Instansi pemerintah sudah sehanisnya selalu memperbaiki manajemen kinerjanya agar dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitasnya, walaupun belum diketahui sejauh mana keberhasilan instansi tersebut meraih output yang diharapkan. Karena peningkatan kinerja tidak bisa dipisahkan dari evaluasi atas sistem yang berjalan. Penyusunan LAKIP



Kabupaten



Paser



merupakan media pertanggungjawaban



kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser, Tentu saja hal ini sebagai perwujudan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta menciptakan Good Governance dan Clean Government. Melihat kondisi yang ada saat ini, masih banyak perangkat daerah yang terlambat dalam melaporkan akuntabilitas kinerjanya, hal ini dapat terlihat pada aplikasi ESakip Reviu yang merupakan aplikasi yang dibangun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, seperti yang terlihat pada gambar dibawah ini.



6



Selain itu pengungkapan informasi pada laporan kinerja belum memadai, sebagian besar belum menggambarkan analisis faktor-faktor yang mempengaruhi capaian kinerja saat ini. Laporan hanya menyajikan sebatas informasi pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran, belum menyajikan analisis atas efektifitas dan efisiensi penggunaan sumber daya secara mendalam. 7



Berdasarkan permasalahan tersebut maka reformer memutuskan membuat rancangan aksi perubahan ini dengan judul “Optimalisasi Sistem Pelaporan Akuntabilitas Kinerja (OSPEK). 1.3



TUJUAN, OUTPUT, DAN MANFAAT Adapun yang menjadi tujuan, output, dan manfaat dalam aksi perubahan ini adalah



sebagai berikut: a. Tujuan Tujuan aksi perubahan ini dibagi menjadi tiga (3) yaitu : 1) Tujuan jangka pendek Memberikan pemahaman sistematika pelaporan akuntabilitas kinerja pada Kecamatan di Kabupaten Paser. 2) Tujuan jangka menengah Meningkatkan efektifitas penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah se Kabupaten Paser. 3) Tujuan jangka panjang Meningkatkan nilai evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. b. Output Adapun output yang akan dicapai dalam jangka pendek adalah: 1) Tersedianya petunjuk teknis/pedoman sistematika pelaporan akuntabilitas kinerja. 2) Terlaksananya sosialisasi sistematika



pelaporan akuntabilitas



kinerja pada



Kecamatan di Kabupaten Paser. c. Manfaat Manfaat aksi perubahan ini dibagi menjadi 2 (dua) yaitu : 1) Internal  Tersedianya laporan kinerja yang tepat waktu  Memudahkan penyusunan laporan kinerja Kabupaten Paser 2) Eksternal  Memudahkan Perangkat Daerah dalam menyusun Laporan akuntabilitas kinerja



8



1.4



TAHAPAN AKSI PERUBAHAN Adapun tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam mewujudkan aksi perubahan



adalah sebagai berikut : c. Bulan a. T



b. Uraian Kegiatan



v.   w. x. hh. 1 ii. Persiapan tt. uu. Konsultasi mentor ss.   fff. b.



ggg. Rapat pembentukan Tim Efektif



eee.   qqq.rrr. sss.Pembagian tugas   c. Tim Efektif cccc.dddd. eeee. Membuat   d. SK Tim Efektif oooo. pppp.     qqqq.   aaaaa. 2 bbbbb. Pelaksanaan mmmmm. nnnnn. Koordinasi a. dan mencari lllll. dukungan   stakeholder yyyyy.zzzzz. Menyiapkan b. bahan dan literatur xxxxx.   jjjjjj.kkkkkk. llllll. Menyusun   c. petunjuk teknis/pedoman



g. O



i.



h. Nop m. n. o. p. q. r. s. t. aa. bb. cc. dd. ee. y. z.           ff.



d. Hasil Kegiat an gg.  



kk. mm.nn. oo. pp. qq. jj.   ll.          



rr.   ddd. Notulen, surat vv. ww.xx. yy. zz. aaa.bbb.ccc. persetu                 juan ppp. Notulen, daftar hadir, hhh. kkk. mmm. nnn.ooo. dokum   iii. jjj.   lll.       entasi bbbb. Job uuu.vvv.www. xxx.yyy.zzz.aaaa. Descri ttt.               ption ffff.gggg. iiii. kkkk. llll. nnnn.     hhhh.   jjjj.     mmmm. SK Tim rrrr.ssss.tttt. uuuu. vvvv. wwww. xxxx. yyyy. zzzz.                   ccccc. ddddd. eeeee. fffff.ggggg. hhhhh. iiiii.jjjjj. kkkkk.                   wwwww. Pernyataan ooooo. ppppp. qqqqq. rrrrr.sssss. ttttt.uuuuu. vvvvv. dukun                 gan iiiiii. bahan dan aaaaaa. bbbbbb. cccccc. dddddd. eeeeee. ffffff. gggggg. hhhhhh. literatu                 r mmmmmm. nnnnnn. oooooo. pppppp. qqqqqq. rrrrrr. ssssss. tttttt. uuuuuu.                 Petunjuk teknis/ pedom 9



an ggggggg. pre-test dan yyyyyy. zzzzzz. aaaaaaa. bbbbbbb. ccccccc. ddddddd. eeeeeee. fffffff. post                 test sssssss. Dokument asi, kkkkkkk. lllllll. mmmmmmm. nnnnnnn. ooooooo. ppppppp. qqqqqqq. rrrrrrr. daftar                 hadir wwwwwww. xxxxxxx. zzzzzzz.bbbbbbbb. cccccccc. eeeeeeee.     yyyyyyy.   aaaaaaaa.     dddddddd.  



wwwwww. d. xxxxxx. Menyusun vvvvvv. pre-test dan post  test iiiiiii. e. jjjjjjj. Sosialisasi hhhhhhh. petunjuk   teknis/pedoman ttttttt.   uuuuuuu. vvvvvvv. ffffffff. 3 gggggggg. Evaluasi dan hhhhhhhh. iiiiiiii. jjjjjjjj. kkkkkkkk. llllllll. mmmmmmmm. nnnnnnnn. oooooooo. pppppppp. Pelaporan                   rrrrrrrr. bbbbbbbbb. qqqqqqqq. a. ssssssss. Testimoni tttttttt. uuuuuuuu. vvvvvvvv. wwwwwwww. xxxxxxxx. yyyyyyyy. zzzzzzzz. aaaaaaaaa. Dokument   (evaluasi)                 asi ddddddddd. nnnnnnnnn. b. Laporan eeeeeeeee. Menyusun aksi ccccccccc. laporan aksi fffffffff. ggggggggg. hhhhhhhhh. iiiiiiiii. jjjjjjjjj. kkkkkkkkk. lllllllll. mmmmmmmmm. peruba   perubahan                 han ppppppppp. qqqqqqqqq. rrrrrrrrr. sssssssss. ttttttttt. uuuuuuuuu. vvvvvvvvv. wwwwwwwww. xxxxxxxxx. yyyyyyyyy. zzzzzzzzz. ooooooooo. aaaaaaaaaa. bbbbbbbbbb. cccccccccc. dddddddddd. eeeeeeeeee. ffffffffff. gggggggggg. hhhhhhhhhh. iiiiiiiiii. jjjjjjjjjj. kkkkkkkkkk. llllllllll. mmmmmmmmmm. Tahapan Jangka Menengah Tahapan Jangka Menengah dilaksanakan dalam waktu 6 (enam) bulan ke depan setelah aksi perubahan dilaksanakan adalah penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.sesuai dengan pedoman sistematika pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. nnnnnnnnnn. Tahapan Jangka Panjang



10



Tahapan Jangka Menengah dilaksanakan dalam waktu 6 (enam) bulan sampai beberapa tahun ke depan setelah aksi perubahan dilaksanakan adalah evaluasi laporan kinerja instansi pemerintah 1.5



STRUKTUR TIM Untuk melaksanakan tahapan-tahapan dalam pelaksanaan aksi perubahan, Reformer



membentuk tim efektif yang akan membantu pelaksanaan dan operasionalisasi rencana kegiatan yang telah disusun. Tim efektif ini dapat digambarkan sebagai berikut :



Sponsor Murhariyanto, S.Sos Asisten Administrasi Umum



Mentor Arief Meydiastono, S.Sos Kabag Organisasi



Project Leader Alfansyah, SP Kasubbag Kinerja dan RB



Tim Dokumentasi Nurlia Rizky R.



Coach Zuhriah, S.Pt, M.Si



Tim Sekretariat Erwan Taruna, SE Nur Asyiah, A.Md Abdi Fauzani



Tugas dari masing-masing anggota tim yang terlibat dalam aksi perubahan adalah sebagai berikut: a. Sponsor  Mendukung dan Menyetujui Aksi Perubahan;  Memberikan arahan dan masukan terhadap penyempurnaan aksi perubahan;  Penandatangan SK Tim Aksi Perubahan. b. Mentor  Memberikan arahan aksi perubahan; 11



 Membantu mendapatkan sumber daya dalam pelaksanaan aksi perubahan;  Membantu menyelesaikan permasalahan diluar kewenangan reformer.  Mendukung aksi perubahan yang diusulkan. c. Coach  Memberikan bimbingan terkait aksi perubahan yang akan dilakukan oleh reformer;  Memantau serta memberikan arahan tentang pelaksanaan aksi perubahan. d. Project Leader  Melakukan eksekusi keseluruhan tahapan yang telah dirancang dalam rancangan aksi perubahan dengan mendayagunakan seluruh sumber daya yang dimiliki;  Mengambil inisiatif dalam komunikasi dengan mentor dan coach;  Melaporkan progress implementasi aksi perubahan kepada mentor dan coach;  Menggerakkan seluruh elemen stakeholders terkait (internal dan eksternal) dalam mendukung keseluruhan tahapan implementasi perubahan;  Menyusun laporan aksi perubahan ke dalam sebuah deskripsi utuh mulai dari proses penyusunan rencana sampai dengan hasil/capaian dari implementasi aksi perubahan. e. Tim Sekretariat  Membantu pembuatan dan pengarsipan dokumen;  Membantu merumuskan draft juknis/pedoman;  Membantu menyiapkan rapat dan kegiatan sosialisasi juknis/pedoman f. Tim Dokumentasi  Mendokumentasikan kegiatan 1.6



STAKEHOLDER Stakeholder merupakan individu, sekelompok manusia, komunitas atau masyarakat



baik secara keseluruhan maupun secara parsial yang memiliki hubungan serta kepentingan terhadap aksi perubahan yang sedang dilakukan. Stakeholder yang akan terlibat dalam aksi perubahan ini terdiri dari stakeholder internal Bagian Organisasi Setdakab. Paser dan stakeholder eksternal. bagan berikut menjelaskan jenis stakeholder.



Latens Promotor Bappedalitbang Asisten Administrasi Umum Inspektorat Kepala Bagian Organisasi Kasubbag Kelembagaan dan Informasi Jabatan Tinggi Pengaruh Defenders Aphatetics Kasubbag Tata Laksana dan 10 Kecamatan di Kabupaten Paser Pelayanan Publik Rendah Pengaruh



Rendah Kepentingan



Tinggi Kepentingan



12



Peran Stakeholder : 1.



Asisten Administrasi Umum (Promotor) Asisten Administrasi Umum adalah promotors yang berperan sebagai penasihat dan pengambil kebijakan. Di dalam rencana aksi perubahan, kedudukan Asisten Administrasi Umum akan sangat menentukan nasib aksi perubahan yang dilakukan, apakah akan sepenuhnya mendukung atau justru menolak rencana aksi perubahan. Jika didapati kenyataan bahwa aksi perubahan tidak didukung, Project Leader dan tim dapat melakukan pendekatan persuasif, memberikan gambaran bahwa aksi perubahan yang akan dilakukan memang berdampak positif dan membawa perubahan.



2.



Kepala Bagian Organisasi (Promotor) Kepala Bagian Organisasi adalah atasan langsung dari Reformer sehingga peranannya dalam aksi perubahan yang dilakukan adalah sebagai pendamping yang sangat diharapkan dukungan, persetujuan, dan arahannya terhadap rencana aksi perubahan.



3.



Bappedalitbang (Latent) Bappedalitbang adalah stakeholder eksternal yang berperan sebagai mitra kunci, meski tidak berkepentingan khusus/langsung terhadap aksi perubahan, Bappedalitbang memiliki kekuatan besar untuk mendukung/menolak rencana aksi perubahan. Bappedalitbang adalah instansi pengampu penyelenggaraan perencanaan,



4.



Inspektorat (Latent) Inspektorat adalah stakeholder eksternal yang berperan sebagai mitra kunci, meski tidak berkepentingan khusus/langsung terhadap aksi perubahan, Inspektorat memiliki kekuatan besar untuk mendukung/menolak rencana aksi perubahan. Inspektorat adalah instansi pengampu penyelenggaraan pengawasan.



5.



Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Informasi Jabatan (Latent) Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Informasi Jabatan adalah stakeholder internal yang berperan sebagai mitra kunci, meski tidak berkepentingan khusus/langsung terhadap aksi perubahan, Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Informasi Jabatan memiliki kekuatan besar untuk mendukung/menolak rencana aksi perubahan.



6.



Kepala Sub Bagian Tata Laksana dan Pelayanan Publik (Latent) Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Informasi Jabatan adalah stakeholder internal yang berperan sebagai mitra kunci, meski tidak berkepentingan khusus/langsung terhadap aksi



13



perubahan, Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Informasi Jabatan memiliki kekuatan besar untuk mendukung/menolak rencana aksi perubahan. 7.



10 Kecamatan di Kabupaten Paser (Defenders) Kecamatan berperan sebagai mitra sekaligus sebagai pihak yang terdampak atas aksi perubahan yang dilakukan. Kerja sama yang kooperatif dan pro aktif dari kecamatan berperan besar terhadap keberhasilan aksi perubahan karena secara tidak langsung akan dilibatkan dalam proses perubahan itu sendiri.



1.7



STRATEGI KOMUNIKASI



X



KELOMPOK STAKEHOLDERS  



STRATEGI KOMUNIKASI



PROMOTORS Sekretaris Daerah Asisten Administrasi Kepala Bagian Organisasi    



           



  Membangun relasi yang intim, melakukan kolaborasi dan koordinasi secara regular, melaporkan tahapan rencana aksi secara regular, diskusi persuasif meminta dukungan dan persetujuan



LATENS Bappedalitbang Inspektorat Kasubbag Kelembagaan dan Informasi Jabatan Kasubbag Tata Laksana dan Pelayanan Publik  



     



  Melakukan konsultasi dan diskusi persuasif karena keduanya merupakan mitra kunci dalam aksi perubahan meskipun tidak berkepentingan langsung terhadap aksi perubahan



DEFENDER 10 Kecamatan di Kabupaten Paser            



                 



  Berperan sebagai mitra sekaligus sebagai pihak yang terdampak atas aksi perubahan yang dilakukan. Kerja sama yang kooperatif dan pro aktif dari kasubbag perencanaan program berperan besar terhadap keberhasilan aksi perubahan karena secara tidak langsung akan dilibatkan dalam proses perubahan itu sendiri.



APHATETTIC



 



 



     



14



Daftar Pustaka Hasni Yusrianti dan Rika Henda Safitri. 2015. Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (Skpd) Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Jurnal Manajemen & Bisnis Sriwijaya Vol 13 No 4. Susan Susanto.2013 Analisis Laporan Akuntabilitas Kinerja pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata provinsi Sulawesi Utara, Universitas Sam Ratulangi Manado, ISSN 2303-1174.



15