Contoh 1 SK Sekretariat PPS 2018 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KABUPATEN WONOGIRI KEPUTUSAN KEPALA DESA GIRIYOSO NOMOR ....270/313 /2017................................... TENTANG PENETAPAN SEKRETARIAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA GIRIYOSO KECAMATAN JATIPURNO KABUPATEN WONOGIRI PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH TAHUN 2018 KEPALA DESA GIRIYOSO Menimbang



: a.



bahwa untuk melaksanakan ketentuan



Bab VII Huruf B



Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16/PP.02.3Kpt/33/Prov/IX/2017 tentang Pedoman Teknis Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota serta Pembentukan dan Tata



Kerja



Panitia



Pemilihan



Kecamatan,



Panitia



Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018, disebutkan dalam melaksanakan tugasnya,PPS dibantu oleh Sekretariat yang dipimpin oleh seorang



sekretaris



PPS



yang



berasal



dari



pegawai



desa/kelurahan, serta Sekretaris dan staf Sekretariat PPS dimaksud dipilih dan ditetapkan dengan Keputusan kepala desa/lurah. b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a, perlu



tersebut



menetapkan Keputusan Kepala Desa



Giriyoso Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri tentang Penetapan



Sekretariat



Panitia



Pemungutan



Suara



se



Kabupaten Wonogiri dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018.



Mengingat[=p=



: 1.



Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015 tentang



Tata



Kerja



Komisi



Pemilihan



Umum,



Komisi



Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Aceh dan Komisi



Pemilihan



Umum/Komisi



Independen



Pemilihan



Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia pemungutan Suara, dan Kelompok



Penyelenggara



Pemungutan



Suara



dalam



Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan 2.



Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil



Walikota ; Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Nomor 1/PP.02.3-Kpt/33/Prov/VII/2017 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah



3.



Tahun 2018; Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16/PP.02.3Kpt/33/Prov/IX/2017 tentang Pedoman Teknis Tata Kerja



Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota serta Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan



Suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018;



Memerhatikan



: Hasil Keputusan Rapat 2017



tentang



Desa Giriyoso



Penetapan



anggota



tanggal 28 November Sekretariat



Panitia



Pemungutan Suara Desa Giriyoso MEMUTUSKAN : Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA DESA GIRIYOSO TENTANG PENETAPAN SEKRETARIAT



PANITIA



PEMUNGUTAN



SUARA



DESA



GIRIYOSO KECAMATAN JATIPURNO KABUPATEN WONOGIRI PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH TAHUN 2018 KESATU



: Menetapkan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Giriyoso



Kecamatan



Jatipurno



Kabupaten



Wonogiri



pada



Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018, sebagaimana tercantum dalam Lampiran, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini; KEDUA



: Menetapkan



masa



kerja



keanggotaan



Sekretariat



Panitia



Pemungutan Suara, sebagaimana tersebut Diktum KESATU selama 8 ( delapan ) bulan, terhitung mulai tanggal 1 Desember 2017 sampai dengan 31 Juli 2018;



KETIGA



: Tugas Sekretriat PPS meliputi : A.



Sekretaris PPS : a. Membantu Pelaksanaan Tugas PPS; b. Memimpin dan Mengawasi Kegiatan Sekretariat PPS; c. Melaksanakan Tugas yang di tentukan oleh PPS; d. Memberikan pendapat dan saran kepada Ketua PPS. e. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekretaris PPS bertanggung jawab kepada PPS melalui Ketua PPS.



B.



Staf Sekretariat PPS : a. Staf Sekretariat PPS urusan teknis penyelenggaraan :



- menyiapkan teknis penyeleenggaraan Pemilihan. b. Staf Sekretariat urusan tata usaha, keuangan, dan logistik Pemilihan : - menyiapkan semua urusan tata usaha, pembiayaan, administrasi PPS dan pertanggungjawaban keuangan, dan menyimpan bukti kas pembiayaan Pemilihan untuk kegiatan PPS, dan menyiapkan perlengkapan Pemilihan beserta kelengkapan administrasinya. c. Dalam



melaksanakan



tugasnya



staf



Sekretariat



PPS



bertanggung jawab kepada sekretaris PPS. KEEMPAT



: Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada Hibah Anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018.



KELIMA



: Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Giriyoso pada tanggal 28 November 2017 KEPALA DESA GIRIYOSO



SURATMO



Sekretariat PPS



SURAT PERNYATAAN



Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :



1. Nama



: BAMBANG



2. Jenis kelamin



: Laki – laki



3. Tempat tgl lahir



: Wonogiri, 05 Juli 1970



4. Pekerjaan



: Perangkat Desa



5. Jabatan



: Kaur Keuangan



6. Pangkat/Golongan



: --



7. Alamat tempat tinggal



: Dukunan Rt.003 / 004 Desa Giriyoso Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri



Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya sebagai Calon Sekretariat PPS Desa Giriyoso Kecamatan Jatipurno Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 1. Tidak pernah dijatuhi saksi disiplin Pegawai 2. Independen dan tidak berpihak 3. Sehat Jasmani dan rohani Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon anggota Sekretariat PPS



Giriyoso, 28 Nopember 2017 Yang Membuat Pernyataan



BAMBANG



Sekretariat PPS SURAT PERNYATAAN Yang bertanda tangan dibawah ini, saya : 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14.



Nama : GIYATO Jenis kelamin : Laki – laki Tempat tgl lahir : Wonogiri, 09 Juni 1977 Pekerjaan : Perangkat Desa Jabatan : Sekretaris Desa Pangkat/Golongan : -Alamat tempat tinggal : Pati Rt.001/003 Desa Giriyoso Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya sebagai Calon Sekretariat PPS Desa Giriyoso Kecamatan Jatipurno Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 4. Tidak pernah dijatuhi saksi disiplin Pegawai 5. Independen dan tidak berpihak 6. Sehat Jasmani dan rohani Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon anggota Sekretariat PPS



Giriyoso, 20 Nopember 2017 Yang Membuat Pernyataan



GIYATO



Sekretariat PPS SURAT PERNYATAAN Yang bertanda tangan dibawah ini, saya : 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21.



Nama : GIYATO Jenis kelamin : Laki – laki Tempat tgl lahir : Wonogiri, 09 Juli 1977 Pekerjaan : Perangkat Desa Jabatan : Sekretaris Desa Pangkat/Golongan : -Alamat tempat tinggal : Pati Rt.001/003 Desa Giriyoso Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya sebagai Calon Sekretariat PPS Desa Giriyoso Kecamatan Jatipurno Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 7. Tidak pernah dijatuhi saksi disiplin Pegawai 8. Independen dan tidak berpihak 9. Sehat Jasmani dan rohani Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon anggota Sekretariat PPS



Giriyoso, 20 Nopember 2017 Yang Membuat Pernyataan



GIYATO



Lampiran : Keputusan Kepala Desa Giriyoso Nomor Tahun 2017 Tentang Penetapan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara Desa Giriyoso Kecamatan Jatipurno Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 DAFTAR NAMA ANGGOTA SEKRETARIAT PPS DESA GIRIYOSO KECAMATAN JATIPURNO NO



NAMA, NIP, JABATAN



TEMPAT/TGL LAHIR



1



GIYATO



2



MARYADI



Wonogiri,07 Pebruari 1964 Pati Rt.003/003



3



BAMBANG



Wonogiri, 05 Juli 1970



Wonogiri, 09 Juni 1977



ALAMAT Pati Rt.001/003



Dukunan Rt.003/004



JENIS KELAMIN L



AGAMA



PENDIDIKAN



ISLAM



SMA



Sekretaris PPS



L



ISLAM



SMA



Staf Sekretariat urusan teknis penyelenggaraan



L



ISLAM



SMA



Staf Sekretariat urusan tata usaha, keuangan, dan logistik Pemilihan



Ditetapkan di Giriyoso Pada tanggal 28 November 2017 KEPALA DESA GIRIYOSO



SURATMO



KETERANGAN