SK. Bendahara PPS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN



AL-ITQON QIROATUSSAB’AH Dusun Lebaksari RT.024 RW.008 Desa Batumalang Kecamatan Cimerak Kode Pos 46395 Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat @mail : [email protected] SURAT KEPUTUSAN PIMPINAN PONDOK PESANTREN AL-ITQON QIROATUSSAB’AH NOMOR : /SK/PPS.AL/10/2017 TENTANG PENGANGKATAN BENDAHARA/PEMEGANG KAS PONDOK PESANTREN AL-ITQON QIROATUSSAB’AH Pimpinan Pondok Pesantren Al-Itqon Qiroatussab’ah : Menimbang



:



1.



Untuk memperlancar operasional Pondok Pesantren Al-Itqon Qiroatussab’ah;



2.



Bahwa untuk keperluan tersebut dipandang perlu mengangkat Bendahara/Pemegang Kas; dan



3.



Oleh karena itu perlu dikeluarkan Surat Keputusan tentang Pengangkatan Bedahara/Pemegang Kas. MEMUTUSKAN



Menetapkan



: Pengangkatan Bendahara/Pemegang Kas Pondok Pesantren Al-Itqon Qiroatussab’ah;



Kesatu



: Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka dengan ini saudara : a.



Nama



: II INAYATUL WAHIDAH



b.



Tempat, Tanggal Lahir



: Ciamis, 01 Juli 1986



c.



Alamat



: Dsn. Lebaksari RT.024 RW.008 Ds. Batumalang Kec. Cimerak Kab. Pangandaran



Dengan ini resmi diangkat sebagai Bedahara/Pemegang Kas Pondok Pesantren Al-Itqon Qiroatussab’ah Kedua



: Kepada saudara seperti tersebut pada butir kesatu melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab;



Ketiga



: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan



Keempat



: jika dikemudian hari dalam Surat Keputusan ini terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali esbagaimana mestinya



Wallohu Al-Muwafiq Ilaa Aqwamith Thoriq Ditetapkan Di : Cimerak Pada Tanggal : 02 Oktober 2017 Pimpinan Pondok Pesantren



ASEP ABDULLAH SIRAJ



agar



PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN



AL-ITQON QIROATUSSAB’AH Dusun Lebaksari RT.024 RW.008 Desa Batumalang Kecamatan Cimerak Kode Pos 46395 Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat @mail : [email protected] SURAT KEPUTUSAN PIMPINAN/PENGASUH PONDOK PESANTREN AL-ITQON QIROATUSSAB’AH NOMOR : /SK/PPS.AL/10/2017 TENTANG PENGANGKATAN KEPENGURUSAN PONDOK PESANTREN AL-ITQON QIROATUSSAB’AH Ketua Yayasan Al-Itqon : Menimbang



:



1. Untuk memperlancar operasional Pondok Pesantren Al-Itqon Qiroatussab’ah; 2. Bahwa untuk keperluan tersebut dipandang perlu mengangkat kepengurusan pondok pesantren; dan 3. Oleh karena itu perlu dikeluarkan Surat Keputusan tentang Pengangkatan Kepengurusan. Memutuskan



Menetapkan



: Pengangkatan Qiroatussab’ah;



Kepengurusan



Pondok



Pesantren



Al-Itqon



Kesatu



: Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka dengan ini nama-nama (terlampir), telah resmi diangkat sebagai kepengurusan Pondok Pesantren Al-Itqon Qiroatussab’ah



Kedua



: Kepada seluruh pengurus seperti tersebut pada butir kesatu agar melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab;



Ketiga



: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan



Keempat



: jika dikemudian hari dalam Surat Keputusan ini terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya



Wallohu Al-Muwafiq Ilaa Aqwamith Thoriq Ditetapkan Di : Cimerak Pada Tanggal : 02 Oktoberi 2017 Ketua Yayasan Al-Itqon



DEDE ABDUL AZIZ



STRUKTUR ORGANISASI



KEPENGURUSAN PONDOK PESANTREN AL-ITQON QIROATUSSAB’AH NO



NAMA



JABATAN



1



ASEP ABDULLAH SIRAJ



2



DEDE ABDUL AZIZ



3



AS’AD MUSTOPA



SEKRETARIS



4



ENCEP RIDWANUL HAQ



BENDAHARA



5



PEMBINA KETUA