14 0 172 KB
PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN
AL-ITQON QIROATUSSAB’AH Dusun Lebaksari RT.024 RW.008 Desa Batumalang Kecamatan Cimerak Kode Pos 46395 Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat @mail : [email protected] SURAT KEPUTUSAN PIMPINAN PONDOK PESANTREN AL-ITQON QIROATUSSAB’AH NOMOR : /SK/PPS.AL/10/2017 TENTANG PENGANGKATAN BENDAHARA/PEMEGANG KAS PONDOK PESANTREN AL-ITQON QIROATUSSAB’AH Pimpinan Pondok Pesantren Al-Itqon Qiroatussab’ah : Menimbang
:
1.
Untuk memperlancar operasional Pondok Pesantren Al-Itqon Qiroatussab’ah;
2.
Bahwa untuk keperluan tersebut dipandang perlu mengangkat Bendahara/Pemegang Kas; dan
3.
Oleh karena itu perlu dikeluarkan Surat Keputusan tentang Pengangkatan Bedahara/Pemegang Kas. MEMUTUSKAN
Menetapkan
: Pengangkatan Bendahara/Pemegang Kas Pondok Pesantren Al-Itqon Qiroatussab’ah;
Kesatu
: Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka dengan ini saudara : a.
Nama
: II INAYATUL WAHIDAH
b.
Tempat, Tanggal Lahir
: Ciamis, 01 Juli 1986
c.
Alamat
: Dsn. Lebaksari RT.024 RW.008 Ds. Batumalang Kec. Cimerak Kab. Pangandaran
Dengan ini resmi diangkat sebagai Bedahara/Pemegang Kas Pondok Pesantren Al-Itqon Qiroatussab’ah Kedua
: Kepada saudara seperti tersebut pada butir kesatu melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab;
Ketiga
: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Keempat
: jika dikemudian hari dalam Surat Keputusan ini terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali esbagaimana mestinya
Wallohu Al-Muwafiq Ilaa Aqwamith Thoriq Ditetapkan Di : Cimerak Pada Tanggal : 02 Oktober 2017 Pimpinan Pondok Pesantren
ASEP ABDULLAH SIRAJ
agar
PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN
AL-ITQON QIROATUSSAB’AH Dusun Lebaksari RT.024 RW.008 Desa Batumalang Kecamatan Cimerak Kode Pos 46395 Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat @mail : [email protected] SURAT KEPUTUSAN PIMPINAN/PENGASUH PONDOK PESANTREN AL-ITQON QIROATUSSAB’AH NOMOR : /SK/PPS.AL/10/2017 TENTANG PENGANGKATAN KEPENGURUSAN PONDOK PESANTREN AL-ITQON QIROATUSSAB’AH Ketua Yayasan Al-Itqon : Menimbang
:
1. Untuk memperlancar operasional Pondok Pesantren Al-Itqon Qiroatussab’ah; 2. Bahwa untuk keperluan tersebut dipandang perlu mengangkat kepengurusan pondok pesantren; dan 3. Oleh karena itu perlu dikeluarkan Surat Keputusan tentang Pengangkatan Kepengurusan. Memutuskan
Menetapkan
: Pengangkatan Qiroatussab’ah;
Kepengurusan
Pondok
Pesantren
Al-Itqon
Kesatu
: Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka dengan ini nama-nama (terlampir), telah resmi diangkat sebagai kepengurusan Pondok Pesantren Al-Itqon Qiroatussab’ah
Kedua
: Kepada seluruh pengurus seperti tersebut pada butir kesatu agar melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab;
Ketiga
: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Keempat
: jika dikemudian hari dalam Surat Keputusan ini terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya
Wallohu Al-Muwafiq Ilaa Aqwamith Thoriq Ditetapkan Di : Cimerak Pada Tanggal : 02 Oktoberi 2017 Ketua Yayasan Al-Itqon
DEDE ABDUL AZIZ
STRUKTUR ORGANISASI
KEPENGURUSAN PONDOK PESANTREN AL-ITQON QIROATUSSAB’AH NO
NAMA
JABATAN
1
ASEP ABDULLAH SIRAJ
2
DEDE ABDUL AZIZ
3
AS’AD MUSTOPA
SEKRETARIS
4
ENCEP RIDWANUL HAQ
BENDAHARA
5
PEMBINA KETUA