Contoh GBHO [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Garis - Garis Besar Haluan Organisasi Permata Lampung Institut Teknologi Telkom I. Pendahuluan Organisasi adalah sekumpulan orang – orang yang bekerja dalam suatu wadah yang dicita – citakan bersama. Oleh karena itu, organisasi harus dapat berdaya dan berhasil guna, maka mekanisme organisasi harus sesuai dengan pedoman organisasi yang ada. Garis – garis Besar Haluan Organisasi sebagai penuntun bagi aparat organisasi dalam melaksanakan tugas – tugas keorganisasian perlu dirumuskan dan ditaati bersama. II. Tugas dan Kewajiban Pengurus Permata Lampung Institut Teknologi Telkom 1. Menjalankan ketetapan – ketetapan Sidang Umum dan sidang Permata Lampung Institut Teknologi Telkom serta sidang Dewan Saburai sebagai amanat organisasi. 2. Mempertanggung jawabkan pelaksanaan amanat organisasi kepada Dewan Saburai. III. Tugas dan Kewajiban Dewan Saburai Permata Lampung Institut Teknologi Telkom 1. Mengangkat dan menetapkan ketua Umum Permata Lampung Institut Teknologi Telkom. 2. Memberhentikan ketua apabila menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Permata Lampung Institut Teknologi Telkom, melalui mekanisme Sidang Istimewa. 3. Mengontrol dan mengawasi kinerja kepengurusan Permata Lampung Institut Teknologi Telkom. 4. Mengevaluasi kinerja kepengurusan Permata Lampung Institut Teknologi Telkom setiap satu semester. IV. Institusi Pengambilan Keputusan A. Rapat Harian 1. Rapat Harian dihadiri oleh seluruh pengurus Permata Lampung Institut Teknologi Telkom. 2. Rapat Harian dilaksanakan sekurang – kurangnya dua kali dalam sebulan 3. Fungsi dan Wewenang Rapat Harian • Membahas dan menetapkan kebijaksanaan – kebijaksanaan strategis organisasi.



• Membahas dan menjabarkan agenda rapat kerja. • Mengkaji dan mengevaluasi keputusan – keputusan dan langkah – langkah yang diambil pengurus harian untuk kemudian mempertimbangkan keputusan dan langkah – langkah. • Memperhatikan seluruh kebijaksanaan yang ditetapkan rapat harian. B. Rapat Kerja 1. Rapat Kerja dihadiri oleh seluruh pengurus Permata Lampung Institut Teknologi Telkom. 2. Mengevaluasi kinerja pengurus Permata Lampung Institut Teknologi Telkom perdivisi. 3. Rapat Kerja dilaksanakan sekurang – kurangnya satu kali dalam satu caturwulan. 4. Menyampaikan hasil rapat kerja kepada Dewan Saburai dan anggota Permata Lampung Institut Teknologi Telkom. V. Aturan Penggunaan Perbendaharaan dan Inventaris Permata Lampung Institut Teknologi Telkom 1. Penggunaan perbendaharaan dan inventaris Permata Lampung Institut Teknologi Telkom harus jelas dan transparan. 2. Mekanisme penggunaan harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pengurus Permata Lampung Institut Teknologi Telkom. 3. Sanksi – sanksi • Pelanggaran terhadap mekanisme penggunaan perbendaharaan Permata Lampung Institut Teknologi Telkom akan dikenakan sanksi. • Sanksi akan diputuskan melalui rapat pengurus sesuai dengan yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Permata Lampung Institut Teknologi Telkom. VI. Penutup Demikianlah Garis - garis Besar Haluan Organisasi Permata Lampung Institut Teknologi Telkom masa bakti 2012 sampai dengan 2013 untuk dijadikan perhatian dalam memacu gerak organisasi oleh pengurus dan anggota.