19 0 73 KB
PERENCANAAN PERBAIKAN STRATEGIS (PPS) POKJA HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)
No. 1
2
3
4
5
Standar/Elemen Penilaian HPK 1 Staf memahami kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan hak pasien dan dapat menjelaskan tanggung jawab mereka dalam melindungi hak pasien HPK 1.1 Terdapat proses dalam mengidentifikasi dan menghormati nilai-nilai dan kepercayaan pasien dan bila mungkin juga keluarganya HPK 1.1.1 Rumah sakit mempunyai proses untuk merespon permintaan yang bersifat rutin atau kompleks yang berkenaan dengan agama atau dukungan spiritual Rumah sakit merespon permintaan untuk keperluan dukungan agama dan spiritual pasien
Langkah Pemenuhan EP
Metode Perbaikan
Meningkatkan sosialisasi ke staf Sosialisasi terkait tentang pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya dalam melindungi hak pasien
Indikator Pencapaian
Waktu
Penanggung Jawab
100% staf memahami 3 bulan dan melaksanakan tanggung jawabnya dalam melindungi hak pasien
Bidang Pelayanan
100% staf terkait 3 bulan mampu mengidentifikasi dan menghormati nilainilai dan kepercayaan pasien serta mendokumentasikan dalam RM pasien Mengusahakan permintaan Membuat 100% MOU sudah 3 bulan bimbingan rohani 5 agama yang MOU 5 dibuat dan terjalin di akui di Indonesia dengan agama yang kerjasama dengan bekerjasama dengan diakui di departemen agama departemen agama Indonesia
Bidang Pelayanan
Mengusahakan semua dapat mengidentifikasi menghormati nilai-nilai kepercayaan pasien
staf Sosialisasi dan dan
Mengusahakan permintaan bimbingan rohani 5 agama yang diakui di Indonesia dengan bekerjasama dengan departemen agama HPK 1.2 Staf Meningkatkan pemahaman ke mengidentifikasi haarapan staf sesuai dengan panduan dan dan kebutuhan privasi prosedur privasi pasien terkait
Membuat MOU 5 agama yang diakui di Indonesia Sosialisasi
Bagian Humas Rumah Sakit
100% MOU sudah 3 bulan dibuat dan terjalin kerjasama dengan departemen agama
Bagian Humas Rumah Sakit
100% staf memahami 3 bulan panduan dan SPO privasi pasien
Bidang Pelayanan Rawat Inap Dan Rawat Jalan
6
7
selama pelayanan dan pengobatan Keinginan pasien untuk privasi di hormati pada setiap wawancara klinis, pemeriksaan, prosedur/pengobatan dan transportasi HPK 1.3 Rumah sakit telah menentukan tingkat tanggung jawabnya terhadap milik pasien
8
Pasien memperoleh informasi tentang tanggung jawab rumah sakit dalam melindungi barang milik pribadi
9
HPK 1.4 Rumah mempunyai proses melindungi pasien kekerasan fisik
10
Lokasi terpencil terisolasi di monitor
11
hak pasien dan keluarga Melaksanakan panduan dan prosedur tentang privasi pada saat pemeriksaan pasien, pengobatan dan transportasi
Pengadaan sarana untuk menunjang privasi pasien
Melaksanakan panduan dan Perbaikan prosedur tentang upaya format perlindungan harta milik pasien formulir penitipan harta pasien serta menyediakan loker khusus untuk pasien Sosialisasi ke staf terkait agar Sosialisasi memahami panduan dan prosedur tentang pengamanan barang milik pasien
sakit Memperbaiki SPO dan sosialisai untuk ke semua staf yang terkait dari dengan perhatian dan tanggung jawab dalam perlindungan pasien terhadap kekerasan fisik
100% sarana layanan 6 bulan pemeriksaan dan bangsal pasien terpasang sampiran dan korden yang terpasang dengan baik 100% formulir sudah di 6 bulan perbaiki formatnya serta tersedia loker khusus untuk pasien
100% staf terkait memahami panduan dan SPO pengamanan harta milik pasien serta menginformasikannya kepada pasien Revisi SPO 100% SPO sudah dan diperbaiki selanjutnya sosialisasi staf terkait memahami tanggung jawab dalam perlindungan pasien dari kekerasan fisik Pemasangan 100% semua area CCTV terpencil, terisolasi serta ruang perinatologi terpasang CCTV
atau Mengaktivasi kode Pink di Ruang perinatologi serta pemasangan CCTV, bsik di ruang perinatology maupun area terpencil HPK 1.5 Staf memahami Meningkatkan sosialisasi dan Sosialisasi tanggung jawab mereka pemahaman staf mengenai
IPSRS
Humas dan IPSRS
3 bulan
Bidang Pelayanan RAwat Inap Dan Rawat Jalan
3 bulan
Humas dan Pelayanan
6 bulan Menunggu renovasi bangunan selesai 100% staf terkait 3 bulan memahami panduan
Bidang
IPSRS
Bidang Pelayanan Rawat Inap Dan Rawat
12
13
14
15
16
dalam proses perlindungan yang layak HPK 1.6 Pasien diinformasikan tentang kerahasiaan informasi dan tentang pembukaan dan kerahasiaan informasi mengenai pasien dalam undang-undang dan peraturan HPK 2 Staf diberikan pelatihan dalam pelaksanaan kebijakan dan prosedur serta peran mereka dalam mendukung partisipasi pasien dan keluarganya dalam proses asuhan HPK 2.1 Pasien dan keluarganya memahami bagaimana dan kapan mereka akan dijelaskan tentang rencana pelayanan dan pengobatannya Pasien dan keluarganya memahami kapan persetujuan akan diminta dan proses bagaimana cara memberikannya Pasien dan keluarganya memahami hak mereka untuk berpartisipasi dalam keputusan pelayanannya, bila mereka menghendakinya
panduan dan SPO kelompok beresiko Setiap pasien yang diberikan informasi kerahasiaan pembukaan informasi formulir general consent
tentang dirawat Sosialisasi tentang maupun melalui
Melaksanakan pelatihan bagi Pelatihan semua staf dalam pelaksanaan house kebijakan dan prosedur serta training peran mereka dalam mendukung partisipasi pasien dan keluarganya dalam proses asuhan dan pelayanan
dan SPO tentang kelompok beresiko 100% formulir geneal 3 Bulan consent terisi dan dipahami oleh pasien
in 100% lulus
peserta
diklat 6 Bulan
Jalan Humas dan Pelayanan
Bidang
Tim Diklat
Setiap pasien yang di rawat Sosialisasi harus di jelaskan tentang rencana pelayanan dan pengobatan oleh dokter yang menanganinya (DPJP)
100% formulir edukasi 3 Bulan terisi lengkap oleh DPJP
Bidang Pelayanan Rawat Inap Dan Rawat Jalan
Melakukan sosialisasi ke semua Sosialisasi staf terkait pelayanan untuk memberikan edukasi tentang kapan persetujuan akan diminta dan proses bagaimana cara memberikannya Melakukan sosialisasi ke semua Sosialisasi staf terkait pelayanan untuk memberikan edukasi tentang proses mendapatkan persetujun tindakan kedokteran dan berpartisipasi dalam keputusan
100% formulir edukasi 3 Bulan staf terkait terisi lengkap
Bidang Pelayanan Rawat Inap Dan Rawat JAlan
100% formulir edukasi 3 bulan staf terkait terisi lengkap
Bidang Pelayanan Rawat Inap Dan Rawat Jalan
17
18
19
20
21
22
HPK 2.1.1 Pasien dan keluarganya memahami bagaimana mereka akan diberitahu dan siapa yang akan memberitahu mereka tentang hasil yang tidak diantisipasi dari pelayanan dan pengobatan HPK 2.2 Rumah sakit memberitahukan pasien dan keluarganya tentang hak mereka untuk menolak atau tidak melanjutkan pengobatan Rumah sakit memberitahukan pasien dan keluarganya tentang konsekuensi dari keputusan mereka Rumah sakit memberitahukan pasien dan keluarganya tenang tersedianya alternative pelayanan dan pengobatan HPK 2.4 Staf rumah skit memahami pengaruh pribadi, budaya, dan sosial pada hak pasien untuk melaporkan rasa nyeri, serta pemeriksaan dan pengelolaan nyeri secara akurat HPK 2.5 Staf rumah sakit
layanannya Mengusahakan setiap pasien Sosialisasi dijelaskan oleh dokter yang merawat tentang pelayanan dan pengobatan yang tidak terduga
100% formulir edukasi 3 Bulan staf terkait terisi lengkap
Bidang Pelayanan Rawat Inap Dan Rawat Jalan
Mengusahakan setiap pasien Sosialisasi dijelaskan oleh dokter yang merawat tentang tindakan atau pengobatan yang akan dilakukan dan memberikan pilihan kepada pasien untuk menerima atau menolak dan tidak melanjutkannya. Mengusahakan setiap pasien Sosialisasi dan keluarganya mendapatkan informasi tentang konsekuensi dari keputusan mereka
100%formulir informed 3 Bulan consent terisi lengkap
Bidang Pelayanan Rawat Inap Dan Rawat Jalan
100% formulir 3 Bulan penolakan tindakan/pengobatan terisi lengkap
Bidang Pelayanan Raawat Inap Dan Rawat Jalan
Memberikan pilihan alternatif Sosialisasi pelayanan dan pengobatan yang tersedia di rumah sakit kepada pasien
100% formulir 3 Bulan persetujuan atau penolakan terisi lengkap
Bidang Pelayanan Rawat Inap Dan Rawat Jalan
Melakukan sosialisasi ke semua Sosialisasi staf yang terkait dengan layanan pasien agar memahami panduan dan prosedur pengelolaan nyeri pada pasien
100% staf layanan 3 Bulan terkait memahami panduan dan SPO pengelolaan nyeri
Bidang Pelayanan Rawat Inap Dan Rawat Jalan
Mengusahakan semua staf yang Sosialisasi
100%
Bidang
staf
layanan 3 Bulan
Pelayanan
23
24
25
26
27
menghargai hak pasien yang sedang menghadapi kematian, memiliki kebutuhan yang unik, dan dinyatakan dalam proses asuhan HPK 3 Pasien diberitahu tentang proses menyampaikan keluhan, konflik, atau perbedaan pendapat Pasien dan bila perlu keluarga ikut serta dalam proses penyelesaian
HPK 4 Staf memahami peran mereka dalam mengidentifikasi nilai-nilai dan kepercayaan pasien maupun keluarganya serta bagaimana nilai dan kepercayaan tersebut di hormati dalam proses asuhan HPK 5 Informasi secara tertulis tentang hak dan tanggung jawab pasien diberikan kepada setiap pasien Rumah sakit mempunyai prosedur untuk menjelaskan kepada pasien tentang hak dan tanggung jawabnya bila
terkait dengan layanan pasien terminal memberikan proses asuhan sesuai panduan
terkait memahami panduan dan SPO layanan pasien terminal
Rawat Inap Dan Rawat Jalan
Setiap ruang layanan 3 Bulan pasien terpasang alur penyampaian komplain
Humas Rumah Sakit
Mengadakan tempat dan staf yang bertanggung jawab membantu menangani hal-hal bila terjadi keluhan atau complain dari pasien dan mengikutsertakan keluarga dalam proses penyelesaian Sosialisasi ke semua staf yang Sosialisasi terkait dengan layanan pasien agar dapat memahami tentang hak pasien dan keluarga
Ruang dan SDM untuk 6 Bulan penanganan complain Menunggu tersedia renovasi gedung selesai
Bagian IPSRS
100% staf layanan 3 Bulan terkait memahami hak pasien dan keluarga
Bidang Pelayanan Rawat Inap Dan Rawat Jalan
Sosialisasi ke semua staf terkait Sosialisasi untuk memberikan informasi secara tertulis tentang hak dan tanggung jawab pasien
100% staf terkait 3 Bulan memberikan informasi tertulis tentang hak dan tanggung jawab pasien melalui general consent 100% staf memahami 3 Bulan dan melaksanakan SPO penyampaian dan penjelasan ke pasien
Bidang Pelayanan Rawat Inap Dan Rawat Jalan
Mengadakan gambar atau leaflet alur proses yang di baca bila pasien menyampaikan keluhan atau komplain
Pengadaan gambar atau leaflet alur penyampaian komplain Pengadaan ruang dan SDM untuk penanganan komplain
Buat prosedur penyampaian dan Sosialisasi penjelasan ke pasien tentang dan hak pasien bila komunikasi monitoring tertulis tidak efektif
SDM
dan
Bidang pelayanan dan Humas
komunikasi secara tertulis tidak efektif dan tidak sesuai 28
HPK 6 Staf yang ditunjuk dilatih untuk melaksanakan kebijakan dan prosedur tersebut
29
HPK 6.1 Pasien diberikan penjelasan dan rencana pengobatannya dari elemen a s/d h Pasien mengenal identitas para dokter dan praktisi yang lain yang bertanggung jawab melayani mereka
30
31
32
33
HPK 6.3 Pasien dan keluarganya diberi penjelasan tentang lingkup dari persetujuan umum, apabila cara ini dipakai oleh rumah sakit Rumah sakit telah menetapkan bagaimana persetujuan umum, bila dipakai, didokumentasikan dalam rekam medis pasien
Mengusahakan semua staf yang terkait dan pernah mendapat pelatihan harus memahami pelaksanaan proses informed consent Mengusahakan staf yang terkait memberikan penjelasan kepada pasien tentang rencana pengobatan dari elemen as/d h Mengusahakan semua pasien yang dirawat mengenal dokter penanggung jawab yang melayani mereka
Pelatihan house training
tentang hak pasien bila komunikasi tertulis tidak efektif in 100% peserta diklat 6 Bulan lulus
100% formulir edukasi 3 Bulan staf terkait rencana pengobatan terisi lengkap Edukasi ke 100% pasien rawat inap 3 Bulan pasien dan mengetahui siapa keluarga DPJPnya tentang siapa DPJPnya Mengusahakan staf yang terkait Sosialisasi 100% staf layanan 3 Bulan memberikan penjelasan kepada terkait memberikan pasien dan keluarganya tentang penjelasan umum pada lingkup dari persetujuan umum psien dan keluarganya
Sosialisasi ke semua staf terkait terutama pelayanan rawat inap dan rawat jalan untuk mendokumentasikan persetujuan umum didalam rekam medis pasien HPK 6.4 Persetujuan didapat Semua pasien harus mendapat sebelum operasi atau persetujuan sebelum dilakukan prosedur invasif operasi
Sosialisasi
Tim Diklat
Bidang pelayanan Rawat Inap Dan Rawat Jalan Bidang Pelayanan Rawat Inap Dan Rawat JUalan Bidang Pelayanan Rawat Inap Dan Rawat Jalan
Sosialisasi
100% persetujuan 3 Bulan umum terdokumentasi di rekam medis pasien
Bidang Pelayanan Rawat Inap Dan Rawat JAlan
Monitoring kepatuhan SPO pelaksanaan informed consent operasi
Tingkat kepatuhan 3 Bulan terhadap pelaksanaan SPO informed consent 100%
Dokter DPJP Bidang Pelayanan Rawat Inap Dan Rawat Jalan
34
35
36
37
Persetujuan didapat sebelum Semua pasien harus mendapat Monitoring anastesia (termasuk sedasi persetujuan anastesi sebelum kepatuhan yang moderat dan dalam) dilakukan operasi SPO pelaksanaan informed consent anastesi Persetujuan didapat sebelum Semua pasien harus mendapat Monitoring penggunaan darah atau persetujuan sebelum kepatuhan produk darah menggunakan darah atau SPO produk darah pelaksanaan informed consent penggunaan darah Persetujuan didapat sebelum Semua pasien harus mendapat Monitoring dilaksanakan tindakan dan persetujuan sebelum kepatuhan pengobatan yang beresiko dilaksanakan tindakan dan SPO tinggi pengobatan yang beresiko tinggi pelaksanaan informed consent tindakan dan pengobatan yang beresiko tinggi Daftar tersebut Daftar tindakan dan pengobatan Membuat dikembangkan atas disesuaikan dengan standar daftar kerjasama dokter dan rumah sakit dengan melibatkan tindakan dan professional lain yang dokter dan profesional pengobatan memberikan pengobatan yang dan melakukan tindakan disesuaikan dengan standar rumah sakit
Tingkat kepatuhan 3 Bulan terhadap pelaksanaan SPO informed consent 100%
Dokter Spesialis Anastesi Bidang Pelayanan Rawat Inap Dan Rawat Jalan
Tingkat kepatuhan 3 Bulan terhadap pelaksanaan SPO informed consent penggunaan darah 100%
Instalasi Laboratorium Bidang Pelayanan Rawat Inap Dan Rawat Jalan
Tingkat kepatuhan 3 Bulan terhadap pelaksanaan SPO informed consent tindakan dan pengobatan yang beresiko tinggi 100%
Dokter DPJP Bidang Pelayanan Rawat Inap Dan Rawat Jalan
Pemberlakuan tindakan pengobatan
Komite Medik Rumah Sakit
daftar 3 Bulan dan