Contoh RPP Connected [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)



Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Pembelajaran Terpadu



Disusun Oleh : Achmad Rifky Rusdiansyah (1003668) Adinda Yuristiana



(1003736)



Dini Cici Friani



(1003680)



Kelas 2A Kelompok conected



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR KAMPUS CIBIRU UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA BANDUNG 2012



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Mata Pelajaran



: Pendidikan Kewarganegaraan



Kelas/ Semester



: IV/ I



Alokasi Waktu



: 1 x 35 menit



Model Pembelajaran



: Keterhubungan (Connected)



Tema



: Tanah Airku



I.



POLA PENGEMBANGAN MODEL CONNECTED



II.



STANDAR KOMPETENSI A. Memahami sistem pemerintahan desa dan pemerintahan kecamatan B. Memahami sistem pemerintahan kabupaten, kota dan provinsi C. Mengenal sistem pemerintahan tingkat pusat



III. KOMPETENSI DASAR A. Mengenal lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan desa dan pemerintahan kecamatan B. Mengenal lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan kabupaten, kota dan provinsi C. Mengenal lembaga-lembaga negara dalam susunan pemerintahan tingkat pusat seperti MPR, DPR, Presiden, MA, MK, BPK, dan lain-lain. IV. INDIKATOR A. Mendeskripsikan kecamatan



tugas dan wewenang pemerintahan desa dan



B. Mendeskripsikan tugas dan wewenang pemerintahan kabupaten/ kota C. Mendeskripsikan tugas dan wewenang pemerintah daerah provinsi D. Mendeskripsikan tugas dan wewenang lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif V.



TUJUAN PEMBELAJARAN Setelah pembelajaran siswa dapat: A. Mendeskripsikan tugas dan wewenang pemerintahan desa dan kecamatan B. Mendeskripsikan tugas dan wewenang pemerintahan kabupaten/ kota C. Mendeskripsikan tugas dan wewenang pemerintah daerah provinsi D. Mendeskripsikan tugas dan wewenang lembaga legislatif, eksekutif dan



yudikatif VI. MATERI Desa merupakan gabungan dari beberapa Rukun Warga (RW). Sebuah desa dipimpin oleh kepala desa. Kelurahan merupakan lembaga pemerintahan yang setingkat dengan desa tetapi sudah lebih maju, umumnya terdapat di kota dan dipimpin oleh seorang lurah. Tugas dan wewenang kepala desa/ lurah di antaranya:  Berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat  Mengatur anggaran pendapatan dan belanja desa  Pembuatan dan pelaksanaan peraturan desa  Melindungi masyarakat  Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat  Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan



Kecamatan merupakan gabungan dari beberapa desa dan atau kelurahan. Sebuah kecamatan dipimpin oleh seorang camat. Kecamatan merupakan Perangkat Daerah Kabupaten sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu dan dipimpin oleh Camat. Tugas : tugas sistem pemerintahan tingkatn kecamatan: 1. mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat; 2. mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum; 3. mengkoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Perundangundangan; 4. mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum; 5. mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan; 6. membina penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan/atau Kelurahan; 7. melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan Pemerintahan Desa dan/atau Kelurahan.



8. Melaksanakan monitoring terhadap seluruh kegiatan di wilayah kecamatan



Wewenang : Selain tugas sebagaimana dimaksud pada pasal 5 Camat melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah yang meliputi aspek: 1. Perizinan; 2. Rekomendasi; 3. Koordinasi; 4. Pembinaan; 5. Pengawasan; 6. Fasilitasi; 7. Penetapan; 8. Penyelenggaraan dan 9. Kewenangan lain yang dilimpahkan.



kepala daerah kabupaten/kota disebut bupati/walikota dan wakilnya disebut wakil bupati/wakil walikota.



Tugas pemerintahan kabupaten kota 1. Menyediakan sarana sosial dan sarana umum yang layak. 2. Mengembangkan sistem jaminan sosial. 3. Menyusun perencanaan dan tata ruang pada daerah yang bersangkutan. 4. Melestarikan lingkungan hidup. 5. Membentuk dan menerapkan berbagai peraturan perundang – undangan. Wewenang pemerintahan kabupaten kota 



Mengatur dan mengurusi sendiri urusan pemerintahannya.







Memilih pemimpin daerah.







Mengelola pegawai daerah.







Mendapatkan sumber - sumber pendapatan lain yang sah.







Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang undangan.



Tugas pemerintah provinsi:    



Merencanakan pembangunan Menjaga ketertiban umum Menyediakan sarana umum Menjaga lingkungan hidup



Sebuah provinsi dipimpin oleh seorang gubernur. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang memiliki tugas dan wewenang:    



Membuat perda bersama gubernur Membahas serta menyetujui RAPBD Mengawasi pelaksanaan perda Meminta laporan pertanggungjawaban kepala daerah



SUSUNAN PEMERINTAHAN PUSAT (setelah amandemen UUD 1945)



VII. LANGKAH PEMBELAJARAN A. Kegiatan Awal 1. Guru mengkondisikan siswa ke arah situasi pembelajaran yang kondusif 2. Guru meminta siswa untuk berdo’a 3. Guru mengecek kehadiran siswa 4. Guru melakukan apersepsi : “ Dimanakah



provinsi tempat kita



tinggal?”. “ Siapakah gubernur provinsi kita? Lalu Siapa pula bupati kita ? serta camat dan kepala desanya? 5. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran B. Kegiatan Inti 1. Guru menjelaskan tentang susunan sistem pemerintahan desa dan kecamatan siswa menyimak 2. Guru menjelaskan susunan sistem pemerintahan kabupaten dan kota siswa menyimak 3. Guru menjelaskan susunan sistem pemerintahan provinsi siswa menyimak 4. Guru menjelaskan susunan sistem pemerintahan tingkat pusat 5. Siswa dibagi menjadi 4 kelompok 6. Setiap kelompok berdiskusi untuk mengerjakan lembar kerja yang sama tentang sistem pemerintahan desa, kecamatan, kabupaten ,kota, provinsi dan sistem pemerintahan tingkat pusat



7. Setiap kelompok diberi kesempatan untuk melaporkan hasil diskusinya 8. Kelompok lain menanggapi dengan arahan guru C. Kegiatan Akhir 1. Siswa bersama-sama guru menyimpulkan materi yang diajarkan 2. Siswa melaksanakan evaluasi 3. Siswa diberikan kegiatan tindak lanjut dengan cara siswa ditugaskan untuk mencari berita di koran/majalah tantang rencana pemerintah untuk memajukan daerahnya, berikan tanggapannya? VIII. SUMBER DAN MEDIA Sumber : Depdiknas. (2006). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan untuk Mata Pelajaran PKn. Jakarta. Umar, Arsyad. dkk. (2006). Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD Kelas IV. Jakarta: Erlangga. Media : 1. susunan sistem pemerintahan (desa,kecamatan,kabupaten,kota,provinsi dan pusat) 2. LKS (lembarkerja siswa) 3. Lembar evaluasi IX. PENDEKATAN DAN METODE Pendekatan : Contextual Teaching and Learning (CTL) Metode : Pengamatan, diskusi kelompok, inkuiri, tanya jawab X.



PENILAIAN A. Prosedur tes : proses, hasil B. Jenis tes : lisan, tertulis C. Bentuk tes : Isian D. Alat : LKS, butir soal (terlampir) 1. Kriteria Penilaian Proses Nama Siswa



Keaktifan 10 20 30



Kerjasama 10 20 30



Kedisiplinan 10 20 30



Keterangan: Keaktifan 30 Aktif berpendapat



Kerjasama 30 Mengisi LKS



di dalam maupun



secara bersama-



diluar kelompok



sama



30



Kedisiplinan Mengisi LKS secara jujur



20 Kurang



20 Mengisi LKS



berpendapat dalam



di



20



hanya sebagian



Mengisi



LKS



kadang-kadang



maupun



melihat



diluar kelompok 10 Tidak berpendapat 10 Mengisi LKS



10



kelompok lain Jawaban dari



di dalam maupun



hanya oleh satu



LKS



sama



diluar kelompok



orang



dengan kelompok lain



2. Kriteria Penilaian Hasil Jumlah skor x 100 = Nilai Akhir Skor maksimal



LEMBAR KERJA SISWA (LKS) Tugas dan Wewenang Pemerintah Tujuan



: Mendeskripsikan tugas dan wewenang pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan kabupaten/ kota, pemerintah daerah provinsi, lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif



Kelompok



:



Anggota



:



1.



4.



2.



5.



3. NO 1



Sistem pemerintahan



Deskripsi tugas dan wewenang



2



3



4



LEMBAR EVALUASI Nama : Kelas : Isilah titik-titik di bawah ini ! 1. 2. 3. 4.



Apakah tugas yang dilakukan oleh pemerintah Desa ? Sebutkan tugas dan wewenang pemerintah kabupaten ! Sebutkan tugas pemerintah provinsi ! Bagaimanakah tugas dan wewenang DPR dan MPR ?



Kunci jawaban: 1. Tugas pemerintah desa adalah  Berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat  Mengatur anggaran pendapatan dan belanja desa  Pembuatan dan pelaksanaan peraturan desa  Melindungi masyarakat  Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat  Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan 2. Tugas dan wewenang pemerintah kabupaten Tugas pemerintahan kabupaten kota







Menyediakan sarana sosial dan sarana umum yang layak.







Mengembangkan sistem jaminan sosial.







Menyusun perencanaan dan tata ruang pada daerah yang bersangkutan.







Melestarikan lingkungan hidup.







Membentuk dan menerapkan berbagai peraturan perundang undangan



Wewenang pemerintahan kabupaten kota 



Mengatur dan mengurusi sendiri urusan pemerintahannya.







Memilih pemimpin daerah.







Mengelola pegawai daerah.







Mendapatkan sumber - sumber pendapatan lain yang sah.







Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang undangan.



3. Tugas pemerintah provinsi yaitu: o Merencanakan pembangunan Menyediakan sarana umum o Menjaga ketertiban umum Menjaga lingkungan hidup 4. Tugas dan wewenang MPR:  Menetapkan dan mengubah UUD 1945  Melantik, dan memberhentikan presiden dan wakil presiden sesuai dengan UUD 1945 Tugas dan wewenang DPR: 



Membentuk undang-undang yang dibahas dengan presiden untuk







mendapat persetujuan bersama Menyusun dan menetapkan APBN bersama presiden dengan







memperhatikan pertimbangan DPR Melakukan pengawasan terhadap UUD RI 1945.