10 0 74 KB
Penanganan Obat Kadaluwarsa
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit
: SOP/UKP/RJ/ 01 : 00 : 25/02/2016
Halaman
: 1/2
Puskesmas Johar
Dr. Yohana Tataung
Baru
NIP. 195903171991032002
1. Pengertian
Penanganan obat kadaluwarsa adalah : rangkaian kegiatan penanganan obat dalam rangka pembebasan barang milik/kekayaan negara dari tanggung
2. Tujuan
jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk : 1. Untuk memperbarui catatan mutasi obat dalam kartu stok pada satuan kerja
yang
melapor
dan
yang
menerima
kembali
obat
rusak/kadaluwarsa/berlebihan 2. Untuk mengetahui persediaan obat yang betul-betul dapat di pakai 3. Kebijakan 4. Referensi
3. Sebagai informasi awal untuk menelusuri penyebab kerusakan obat SK Kepala Puskesmas No. 001/2016 tentang pelayanan klinis 1. Buku Pedoman Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas (Depkes, 2006) 2. Permenkes RI No. 30 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan
5. Prosedur /Langkah-
Kefarmasian Di Puskesmas 1. Petugas mengidentifikasi obat yang sudah rusak atau kadaluwarsa
langkah
2. Petugas memisahkan obat rusak atau kadaluwarsa dari penyimpanan obat lainnya
6. Hal-hal yang perlu
3.Petugas membuat catatan jenis dan jumlah obat yang rusak 4.Petugas mengirim obat Kadaluwarsa ke instalasi farmasi kabupaten/kota untuk proses pemusnahan. 5. Petugas membuat berita acara pemusnahan obat Kadaluwarsa ke instalasi farmasi kabupaten/kota untuk proses pemusnahan Pelabelan obat kadaluwarsa atau rusak
diperhatikan 7. Unit Terkait
1. Apotek 2. Klinik Umum 3. Klinik Gigi 4. Rawat Inap 5. Imunisasi 6. Klinik KIA, KB 7. Puskesmas Pembantu 8. Gudang Obat 9. Dinas Kesehatan
8. Dokumen Terkait
1. Buku formularium obat 2. Kartu stok obat 3. Berita acara pemusnahan obat kadaluwarsa atau rusak
9. Rekaman historis perubahan
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan