19 0 126 KB
HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI “GEOI” UNIVERSITAS PAKUAN Sekretariat: Gedung Labolatorium Lt 1, Fakultas Teknik Universitas Pakuan Jl. Pakuan PO BOX 452 Bogor – Jawa Barat Telp/Fax : (0251) 311007 E-mail: [email protected]
SURAT KEPUTUSAN KETUA HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI “GEOI” NOMOR : 02/SK/DANUS/HMTG-GEOI/VIII/2015 TENTANG: Penggantian Koordinator Sementara Departemen Dana dan Usaha HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI ”GEOI” Periode 2015/2016 KOORDINATOR DEPARTEMEN DANA DAN USAHA MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI ”GEOI” Menimbang
:
1. Untuk menjalankan roda kepengurusan himpunan, diperlukan pemimpin untuk menjalankan tugas yang diembankan. 2. Kewenangan koordinator untuk menetapkan/mengangkat anggota pengganti sementara.
Mengingat
:
1.
Penggantian sementara koordinator tiap-tiap departemen karena koordinator terpilih mengikuti kuliah lapangan. 2. SK Ketua himpunan mewajibkan seluruh pengurus tiap-tiap departemen. MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Bahwa yang namaya tersebut di bawah ini : Nama Nomor Pokok Mahasiswa
: Lucky Primadana : 0551 13 016
Sesuai dengan kesediannya ditetapkan sebagai Koordinator Sementara di Departemen Dana dan Usaha Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi “GEOI”, Terhitung mulai tanggal : 20 Agustus 2015 Dengan catatan : 1. Yang bersangkutan punya masa kerja selama 45 hari. 2. Yang bersangkutan mulai bertugas sejak SK dikeluarkan sampai waktu yang ditentukan. Apabila terdapat kekeliruan dengan surat keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan seperlunya. Ditetapkan Pada tanggal
: Ruang Aula Fakultas Teknik : 20 agustus 2015
Koordinator Departemen Dana dan Usaha HMTG “GEOI”
Wanda Fauzan Pratama 0551 12 111
Tebusan :
1. 2.
Ketua Himpunan Arsip
HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI “GEOI” UNIVERSITAS PAKUAN Sekretariat: Gedung Labolatorium Lt 1, Fakultas Teknik Universitas Pakuan Jl. Pakuan PO BOX 452 Bogor – Jawa Barat Telp/Fax : (0251) 311007 E-mail: [email protected]
SURAT KEPUTUSAN KETUA HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI “GEOI” NOMOR : 03/SK/DANUS/HMTG-GEOI/VIII/2015 TENTANG: Penggantian Sekretaris Sementara Departemen Dana dan Usaha HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI ”GEOI” Periode 2015/2016 KOORDINATOR DEPARTEMEN DANA DAN USAHA MAHASISWA TEKNIK GEOLOGI ”GEOI” Menimbang
:
1. Untuk menjalankan roda kepengurusan himpunan, diperlukan pemimpin untuk menjalankan tugas yang diembankan. 2. Kewenangan koordinator untuk menetapkan/mengangkat anggota pengganti sementara.
Mengingat
:
1. Penggantian sementara sekretaris tiap-tiap departemen karena koordinator terpilih mengikuti kuliah lapangan. 2. SK Ketua himpunan mewajibkan seluruh pengurus tiap-tiap departemen. MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Bahwa yang namaya tersebut di bawah ini : Nama Nomor Pokok Mahasiswa
: Landung Gilang Manggali : 0551 13 135
Sesuai dengan kesediannya ditetapkan sebagai Sekretaris Sementara di Departemen Dana dan Usaha Himpunan Mahasiswa Teknik Geologi “GEOI”, Terhitung mulai tanggal : 20 Agustus 2015 Dengan catatan : 1. Yang bersangkutan punya masa kerja selama 45 hari. 2. Yang bersangkutan mulai bertugas sejak SK dikeluarkan sampai waktu yang ditentukan. Apabila terdapat kekeliruan dengan surat keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan seperlunya. Ditetapkan Pada tanggal
: Ruang Aula Fakultas Teknik : 20 agustus 2015
Koordinator Departemen Dana dan Usaha HMTG “GEOI”
Wanda Fauzan Pratama 0551 12 111
Tebusan :
1. 2.
Ketua Himpunan Arsip