Cover Dan Kata Pengantar TAPAL BATAS [PDF]

  • Author / Uploaded
  • randy
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN SEMESTER I



PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN TANDA BATAS WILAYAH IJIN USAHA PERTAMBANGAN PT. SARABA KAWA KW. TB 11 MEIPR 07-066/KALSEL



TANAH BUMBU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN 2019 Kata Pengantar



Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dengan segala rahmat-Nya sehingga kegiatan permeliharaan dan perawatan tanda batas wilayah IUP PT. Saraba Kawa dengan kode wilayah TB 11 MEIPR 07-066/KAL-SEL sesuai dengan kondisi dilapangan dan dapat berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti dilapangan. Pelaksanaan pemeliharaan dan perawatan tanda batas wilayah Ijin Usaha Pertambangan PT. SARABA KAWA dimana kewajiban tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 33 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemasangan Tanda Batas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Mineral Dan Batubara. Kepada semua pihak yang telah ikut serta dan membantu dalam pelaksanaan pekerjaan pengukuran dan pematokan batas wilayah Ijin Usaha Pertambangan PT. SARABA KAWA hingga tersusun nya laporan ini, kami sampaikan banyak terima kasih.



Batulicin, 30 Juli 2019



Daftar isi



KATA PENGANTAR DAFTAR ISI



BAB 1 PENDAHULUAN............................................................................... Latar Belakang........................................................................



1



1



Maksud dan Tujuan................................................................... 1 BAB 2 PELAKSANAAN KEGIATAN................................................................... 2 Metode Pelaksanaan................................................................. 2 Waktu Pelaksanaan..................................................................



2



Peralatan..............................................................................



2



Pelaksana..............................................................................



2



BAB 3 HASIL KEGIATAN.............................................................................



3



BAB 4 KESIMPULAN..................................................................................



4



BAB 1 PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang Pemelihraan dan Perawatan Tanda Batas Wilayah IUP Tahap Operasi Produksi komoditas batubara atas nama PT. SARABA KAWA (SBKW) TB 11 MEIPR 07-066/KALSEL. terletak di Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu luas 393,6 hektar.



Pemeliharaan dan Perawatan Tanda



Batas pertambangan adalah merupakan salah satu kewajiban bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 33 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemasangan Tanda Batas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Mineral Dan Batubara, dan Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik.



1.2. Maksud dan Tujuan Pelaksanaan Pemeliharaan dan Perawatan Tanda Batas wilayah IUP PT. SBKW ini dimaksudkan untuk memenuhi salah satu kewajiban pemegang



IUP



sebagaimana



telah



dituangkan



perundangan yang berlaku dan bertujuan untuk - Mencegah tumpang tindih kegiatan penambangan. - Bekerja di wilayah izinnya.



dalam



peraturan



- Mengintegrasi sistem koordinat local ke sistem koordinat Nasional.



Dengan demikian dilakukan pemeliharaan dan perawatan pada tanda batas IUP secara berkala agar tanda batas dapat terlihat dan mudah dipantau.



BAB 2 PELAKSANAAN KEGIATAN 2.1. Metode Pelaksanaan Pencarian posisi atau koordinat tanda batas dengan Teknologi GPS merupakan salah satu cara yang digunakan saat ini untuk menentukan posisi satu titik di permukaan bumi, dengan memanfaatkan konstelasi satelit GPS yang beredar di ruang angkasa. Berdasarkan mekanisme pengaplikasiannya, salah satu metode yang dipakai untuk penentuan posisi dengan GPS yaitu metoda Defferential abidin HZ, 1999. Metode ini merupakan kombinasi metoda statik dan defferensial (relatif). Penentuan posisi secara statik (static positioning) adalah penentuan posisi dari titik-titik yang statik (diam), sedangkan metode defferensial adalah posisi suatu titik ditentukan relatif terhadap titik yang diketahui koordinatnya.



2.2. Waktu Pelaksanaan Waktu pelaksanaan pemeliharaan dan perawatan tanda batas wilayah IUP PT. SBKW dimulai tanggal 10 juni 2019 sampai dengan 25 Juni 2019. Pelaksanaan pekerjaan sesuai yang direncanakan walaupun tidak banyak akses jalan menuju ke lokasi titik-titik batas IUP, meskipun ada beberapa lokasi yang relatif sulit juga seperti areal hutan yang terjal yang agak menyulitkan untuk pencapaian lokasi.



2.3. Peralatan Peralatan



yang



digunakan



pada



pelaksanaan



pekerjaan



pemeliharaan dan perawatan tanda batas wilayah IUP PT. SBKW, antara lain sebagai berikut : a. 2 (dua) unit GPS Navigasi merk Garmin b. 2 (dua) rol pita ribon c. 2 (dua) unit kamera foto digital. d. Peralatan pendukung lainnya.



2.4. Pelaksanaan Pelaksana pemeliharaan dan perawatan tanda batas wilayah IUP PT Saraba Kawa dengan Kode TB 11 MEIPR 07-066/KALSEL dilakukan oleh tim Engineering dari PT Saraba Kawa.



BAB 3 HASIL KEGIATAN Hasil dari serangkaian kegiatan pengukuran dan pemasangan Tanda Batas adalah sebagai berikut :



a. Pemeliharaan dan perawatan tanda batas sudut sesuai yang terpasang di lapangan sejumlah 36 (tiga puluh enam) titik. Ada sebagian plat yang hampir terlepas pada tanda batas namun sudah diperbaiki kembali pada saat peratawan tanda batas IUP. b. Hampir pada semua tanda batas sudut ditumbuhi semak dan belukar yang menutupi tanda batas IUP. c. Terdapat 4 (empat) buah Tanda Batas yang plat penamaan terlepas/hilang yaitu Tanda Batas No. 1, No. 28, No. 33 dan No. 35. d. Terdapat 1 buah Tanda Batas yang hilang yaitu Tanda Batas No. 5



Hasil – hasil tersebut dapat dilihat pada lampiran laporan ini.