Crs 2.manajemen Puskesmas Andalas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Case Report Session



MANAJEMEN PUSKESMAS



Oleh :



Cyntia Zulinasari 1210312025



Preseptor : dr. Hardisman, MHID, Dr.PH(Med)



BAGIAN ILMU KESEHATAN MASYARAKAT FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS ANDALAS PADANG 2016



BAB 1 PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Pusat Kesehatan Masyarakat menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Puskesmas sebagai tulang punggung penyelenggara upaya kesehatan dasar bagi masyarakat di wilayah kerjanya berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Untuk melaksanakan upaya kesehatan, baik upaya kesehatan masyarakat tingkat pertama dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dibutuhkan manajemen Puskesmas yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan agar menghasilkan kinerja Puskesmas yang efektif dan efisien. Manajemen adalah serangkaian proses yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan control (Planning, Organizing, Actuating, Controlling) untuk mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan melalui proses penyelenggaraan yang dilaksanakan dengan baik dan benar serta bermutu dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia. Puskesmas



Andalas



mengadakan



Manajemen



Perencanaan



Tingkat



Puskesmas setiap tahunnya Puskesmas untuk semua program yang akan dilaksanakan oleh puskesmas selama satu tahun. Berdasarkan hal tersebut penulis tertarik untuk mengetahui bagaimana manajemen planning Puskesmas Andalas dalam memyusun rencana kegiatan. 1.2 Batasan Masalah Makalah ini membahas mengenai bagaimana sistem manajemen puskesmas di Puskesmas Andalas Padang.



1.3 Tujuan Penulisan Makalah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana manajemen puskesmas di Puskesmas Andalas Padang.



1.4 Metode Penulisan Metode penulisan makalah ini berupa tinjauan kepustakaan merujuk pada berbagai literatur serta diskusi dengan kepala puskesmas di Puskesmas Andalas Padang.



BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA



2.1 Puskesmas 2.1.1 Definisi Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014, Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan



upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.3



2.1.2 Prinsip Penyelenggaraan Puskesmas Menurut Permenkes No.75 Tahun 2014 Bab II pasal 3 ayat 1, prinsip dari penyelenggaraan puskesmas meliputi paradigma sehat, pertanggungjawaban wilayah, kemandirian masyarakat, pemerataan, teknologi tepat guna, dan keterpaduan dan kesinambungan. Dalam penjalanan prinsip puskesmas ini, dibutuhkan manajemen puskesmas yang baik untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan UKM dan UKP lintas program dan lintas sektor.3



2.1.3 Tugas dan Tujuan Penyelenggaraan Puskesmas Berdasarkan Permenkes No.75 Tahun 2014 pasal 4 sampai dengan 8, Tujuan penyelenggaraan puskesmas adalah melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat. Dalam melaksanakan tugasnya tersebut, Puskesmas memiliki fungsi sebagai penyelenggara UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat) dan UKP (Upaya Kesehatan Perseorangan). Dalam menjalankan fungsinya, Puskesmas berwenang untuk melaksanakan perencanaan berdasarkan analisis masalah kesehatan dan kebutuhan pelayanan dan memberikan pelayanan kesehatan dasar yang komprehensif, berkesinambungan, dan bermutu.3



2.1.4 Peran dan Fungsi Puskesmas Puskesmas berperan sebagai penyelenggara upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Puskesmas juga berfungsi sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat, serta pusat pelayanan kesehatan strata pertama.3



2.1.5 Upaya Kesehatan Puskesmas



Upaya kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas terdiri dari Upaya Kesehatan Wajib dan Upaya Kesehatan Pengembangan. Upaya Kesehatan Wajib merupakan upaya kesehatan yang wajib dilaksanakan di seluruh Puskesmas di Indonesia, yaitu pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, pelayanan pengobatan, pelayanan kesehatan lingkkungan, pelayanan promosi kesehatan, laboratorium sederhana, pelayanan pencegahan dan penegndalian penyakit, pencatatan dan pelaporan. Upaya Kesehatan Wajib diselenggarakan oleh setiap puskesmas untuk mendukung pencapaian standar pelayanan minimal kabupaten/kota bidang kesehatan.1 Upaya kesehatan masyarakat pengembangan merupakan upaya kesehatan masyarakat yang kegiatannya memerlukan upaya yang sifatnya inovatif, disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan, kekhususan wilayah kerja, dan potensi sumber daya yang tersedia di masing-masing puskesmas. Beberapa contoh Upaya Kesehatan Pengembangan adalah Upaya Kesehatan Sekolah, Upaya Kesehatan Olahraga, Upaya Kesehatan Kerja, Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut, Upaya Kesehatan Jiwa, Upaya Kesehatan Mata, Kesehatan Usia Lanjut, Pembinaan Pengobatan Tradisional, dan sebagainya.1 Sementara, Puskesmas juga memiliki Upaya Kesehatan yang berbasis masyarakat (UKM) dan perseorangan (UKP). UKM adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat. UKP adalah kegiatan



pelayanan



penyembuhan



yang



penyakit,



ditujukan



pengurangan



untuk



peningkatan,



penderitaan



akibat



pencegahan, penyakit,



dan



memulihkan kesehatan perseorangan.1 2.2 Manajemen Puskesmas 2.2.1 Definisi Manajemen secara umum didefinisikan sebagai proses yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan pelaksanaan dan pengawasan, dengan memanfaatkan ilmu dan seni, agar dapat menyelesaikan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Manajemen merupakan ilmu terapan yang penerapannya disesuaikan dengan ruang lingkup fungsi organisasi, dan ruang lingkup masalah



yang dihadapi. Di bidang kesehatan, manajemen diterapkan untuk mengatur perilaku staf yang bekerja di dalam organisasi kesehatan untuk menjaga dan mengatasi gangguan kesehatan pada individu atau kelompok masyarakat secara efektif, efisien, dan produktif. Dari segala teori manajemen yang ada, manajemen yang ditetapkan di jajaran Departemen Kesehatan lebih mengacu kepada konsep yang disampaikan oleh G. Terry, yaitu melalui fungsi-fungsi: perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakan pelaksanaan (actuating), pengawasan dan pengendalian (controlling). Manajemen puskesmas menurut Kepmenkes nomor 128 tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas didefiniskan sebagai rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistematik untuk menghasilkan luaran puskesmas yang efektif dan efisien.1



2.2.2 Fungsi Manajemen Puskesmas Fungsi manajemen puskesmas yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian, serta pengawasan dan pertanggungjawaban. Semua fungsi manajemen tersebut harus dilaksanakan secara terkait dan berkesinambungan. Perencanaan merupakan kegiatan untuk menetapkan pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kelompok untuk mencapai tujuan yang telah digariskan. Perencanaan mencakup kegiatan pengambilan keputusan, termasuk pemilihan alternatif-alternatif keputusan. Fungsi kedua yakni pelaksanaan dan pengendalian terdiri atas tiga komponen yang saling berhubungan yaitu koordinasi, pengarahan, dan pimpinan. Pengawasan dan pertanggungjawaban ialah mengamati



dan



mengalokasikan dengan tepat penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. 2.2.3 Komponen Manajemen Puskesmas Dalam menjalankan manajemen puskesmas, terdapat empat komponen mendasar yang terkandung dalam manajemen puskesmas, yakni: manajemen operasional puskesmas, manajemen alat dan obat, manajemen keuangan, manajemen ketenagaan.



2.2.4 Macam-macam Model Manajemen Puskesmas



Puskesmas sudah membuat berbagai upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang sesuai dengan azas penyelenggaraan puskesmas, namun hal ini perlu ditunjang oleh manajemen puskesmas yang baik. Manajemen puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistematik untuk menghasilkan luaran Puskesmas yang efektif dan efisien. Rangkaian kegiatan sistematis yang dilaksanakan oleh Puskesmas membentuk fungsi-fungsi manajeman. Fungsi manajemen tersebut yang menjadikan puskesmas menjadi lebih baik dalam kebijakan, program maupun konsepnya.1 Untuk terselenggaranya berbagai upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang sesuai dengan azas penyelenggaraan puskesmas perlu ditunjang oleh manajemen puskesmas yang baik. Berikut beberapa model manajemen dan fungsi penjabarannya : 1. Model PIE (planning, implementation, evaluation). Model ini adalah yang paling sederhana, karena hanya meliputi 3 fungsi saja yakni perencanaan, implementasi, dan evaluasi. 2. Model POAC (planning, organizing, actuating, controling), dengan rincian fungsi manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pemantauan. 3. Model P1–P2–P3 (perencanaan, pergerakan-pelaksanaan, pengawasanpengendalian-penilaian). Model ini digunakan oleh jajaran kesehatan, yang di puskesmas dijabarkan dengan P1 dalam bentuk perencanaan tingkat puskesmas (PTP), P2 dalam bentuk lokakarya mini puskesmas, dan P3 dalam bentuk pemantauan wilayah setempat dan stratifikasi puskesmas. 4. Model ARRIF (analisis, rumusan, rencana, implementasi dan forum komunikasi). Model ini digunakan oleh jajaran Departemen Kesehatan yang bergerak di bidang partisipasi masyarakat. 5. Model ARRIME (analisis, rumusan, rencana, implementasi, monitoring, evaluasi). Model ini hampir sama dengan model ARRIF, hanya saja fungsi monitoring dan evaluasi secara tegas dipisah.2 Adapun tahapan dalam penyusunan perencanaan tingkat puskesmas secara umum menggunakan metode ketiga.



1. Perencanaan (P1) a. Definisi Perencanaan adalah proses penyusunan rencana tahunan puskesmas untuk mengatasi masalah kesehatan di wilayah kerja pusksesmas. Perencanaan Puskesmas adalah fungsi manajemen puskesmas yang pertama dan menjadi landasan serta titik tolak pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen lainnya. Semua kegiatan dan tindakan manajemen Puskesmas didasarkan dan/atau disesuaikan dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Perencanaan tingkat Puskesmas akan



memberikan pandangan menyeluruh terhadap



semua tugas, fungsi dan peranan yang akan dijalankan dan menjadi tuntunan dalam proses pencapaian tujuan Puskesmas secara efisien dan efektif. Perencanaan Puskesmas merupakan inti kegiatan manajemen Puskesmas, karena semua kegiatan manajemen diatur dan diarahkan oleh perencanaan. Dengan perencanaan Puskesmas, memungkinkan para pengambil keputusan dan pimpinan Puskesmas untuk menggunakan sumber daya Puskesmas secara berdaya guna dan berhasil guna.1 b. Mekanisme Langkah pertama dalam mekanisme perencanaan tingkat Puskesmas adalah menyusun rencana usulan kegiatan (RUK) yang meliputi usulan kegiatan wajib dan usulan kegiatan pengembangan. Penyusunan RUK Puskesmas harus memperhatikan berbagai kebijakan, sesuai dengan hasil kajian data di puskesmas, dan mempertimbangkan masukan masyarakat melalui Konsil Kesehatan Kecamatan/Badan Penyantun Puskesmas. RUK harus mencantumkan usulan pembiayaan, sarana prasarana, dan operasional Puskesmas. RUK disusun pada bulan Januari untuk 1 tahun mendatang (H+1), berdasarkan pencapaian kegiatan tahun sebelumnya (H-1). RUK yang telah disusun di Dinas Kesehatan kabupaten/kota, kemudian akan diajukan ke pemerintah daerah untuk mendapatkan persetujuan pembiayaan dan dukungan politis.1 c. Tahapan



i). Persiapan Pada tahap ini dilakukan persiapan data yang akan dianalisis sehingga mempermudah perencanan yang akan dibuat. Langkah-langkah dalam tahap ini yaitu pembentukan im perencanaan tingkat puskesmas (PTP) dan penjelasan buku PTP kepada tim oleh Kepala Puskesmas, tim harus mempelajari kebijakan dan arahan strategi dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Propinsi, dan Kementrian Kesehatan.1 ii). Analisis Situasi Analisis situasi merupakan langkah awal proses penyusunan (rencana operasional) RO Puskesmas yang bertujuan untuk identifikasi masalah. Secara konsepsual, analisis situasi Puskesmas adalah proses berikut kecenderungannya dan faktor-faktor yang mempengaruhi masalah tersebut, serta potensi sumber daya Puskesmas yang dapat digunakan untuk melakukan intervensi. Analisis situasi akan menghasilkan rumusan masalah dan berbagai faktor yang berkaitan dengan masalah kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas serta potensi sumber daya Puskesmas yang dapat digunakan untuk melakukan intervensi. 1 Analisis ini meliputi data umum dan data khusus. Data umum ini berupa peta wilayah dan data sumber daya (ketenagaan, obat & bahan habis pakai, peralatan, sumber pembiayaan, sarana prasarana, data peran serta masyarakat, data penduduk & sasaran program, data sekolah, data kesling. 1 iii). Tahap Penyusunan RUK Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) dilaksanakan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a. Menyusun RUK untuk mempertahankan kegiatan yang sudah dicapai pada periode sebelumnya dan memperbaiki program yang masih bermasalah.



b. Menyusun rencana kegiatan baru yang disesuaikan dengan kondisi kesehatan di wilayah tersebut dan kemampuan Puskesmas. Penyusunan RUK terdiri dari 2 langkah, yaitu analisa masalah dan penyusunan RUK. Analisa masalah dilakukan melalui kesepakatan Tim Penyusun Perencanaan Tingkat Puskesmas dan Konsil Kesehatan Kecamatan/Badan Penyantun Puskesmas. 1 Analisa masalah dilakukan dengan cara identifikasi masalah, prioritas masalah, merumuskan masalah, dan penyebab masalah. Identifikasi masalah diutamakan untuk kegiatan-kegiatan dengan hasil kesenjangan yang lebih besar, permasalahan dapat dicari dari hasil Penilaian Kinerja Puskesmas, hasil laporan SPM (Standar Pelayanan Minimal) atau dari Laporan Tahunan Puskesmas. 1



Gambar 2.1. Contoh Tabel Identifikasi Masalah Pada prioritas masalah dilakukan dengan cara penilaian scoring dengan menggunakan metode USG (Urgency, Seriousness, Growth ). Urgency (urgensi), yaitu dilihat dari tersedianya waktu, mendesak atau tidak masalah tersebut diselesaikan. Seriousness (keseriusan), yaitu melihat dampak masalah tersebut terhadap produktifitas kerja, pengaruh terhadap keberhasilan, membahayakan sistem atau tidak, dan sebagainya. Growth (berkembangnya masalah), yaitu apakah masalah tersebut berkembang sedemikian rupa sehingga sulit dicegah. Dengan menggunakan score 1-5 skala Linkert, masing-masing anggota dapat menilai besar kecilnya kriteria tersebut. 1



Gambar 2.2. Kriteria Matriks Selanjutnya merumuskan masalah dengan 5W+1H, serta menggunakan diagram Ishikawa untuk dapat menggali semua penyebab masalah dari masing-masing variabel yaitu manusia, dana, metode, material, dan lingkungan.1



Gambar 2.3 Contoh Diagram Ishikawa d. Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) Pada dasarnya menyusun RUK harus memperhatikan berbagai kebijakan yang berlaku secara global, nasional maupun daerah sesuai dengan hasil kajian data dan informasi yang tersedia di puskesmas. Puskesmas haruslah mempertimbangkan masukan dari masyarakat melalui Konsil Kesehatan Kecamatan/Badan Penyantun Puskesmas. Rencana usulan kegiatan harus dilengkapi pula dengan usulan pembiayaan untuk kebutuhan rutin, sarana, prasarana, dan operasional puskesmas.1



Penyusunan RUK meliputi upaya kesehatan wajib, pengembangan, dan penunjang yang meliputi: (1) kegiatan tahun yang akan datang, (2) kebutuhan sumber daya, (3) rekapitulasi ke dalam format RUK. RUK disusun dalam bentuk matriks dengan memperhatikan berbagai kebijakan yang ada dan sesuai dengan masalah sesuai dengan hasil kajian data dan informasi yang ada di Puskesmas. i). RUK Upaya Kesehatan Wajib Jenis upaya kesehatan wajib adalah sama untuk setiap puskesmas, yakni Promosi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Ibu dan Anak termasuk Keluarga Berencana, Perbaikan Gizi Masyarakat, Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular serta Pengobatan. Langkah-langkah perencanaan yang harus dilakukan puskesmas adalah sebagai berikut: a. Menyusun usulan kegiatan : dengan memperhatikan berbagai kebijakan, masalah, dan data di Puskesmas. Usulan ini dibuat dalam bentuk matriks (Gantt Chart) yang berisikan rincian kegiatan, tujuan, sasaran, besaran kegiatan, waktu, lokasi, serta perkiraan kebutuhan biaya kegiatan.



2.4 Gantt Chart Pembagian Brban Tugas dan Wilayah Kerja



b. Mengajukan usulan kegiatan : dari Puskesmas ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Usulan kegiatan harus dilengkapi dengan usulan



kebutuhan rutin, sarana prasarana, operasional puskesmas, dan pembiayaannya.



Gambar 2.5 Contoh Tabel RUK c. Menyusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) : setelah RUK disetujui oleh Dinas Kesehatan Kabupten/Kota, dibuat RPK dalam bentuk matriks Gantt Chart dan dilengkapi oleh pemetaan wilayah (geomapping). 1



Gambar 2.5 Contoh Tabel RPK



Gambar 2.6 Contoh Pemetaan Wilayah Upaya Kesehatan Puskesmas ii). RUK Upaya Kegiatan Pengembangan Jenis upaya kesehatan pengembangan dipilih dari upaya kesehatan pokok puskesmas yang ada an upaya inovasi yang dikembbangangkan sendiri. Langkah-lngkah perencanaan upaya kesehatan pengembangan yaitu:



a. Identifikasi upaya kesehatan pengembangan : Identifikasi upaya kesehatan dilakukan berdasarkan ada/tidaknya masalah



kesehatan



yang



terkait



dengan



upaya



kesehatan



pengembangan tersebut. Identifikasi masalah dapat dilakukan bersama masyarakat mealui pengumpulan data secara langsung di lapangan atau disebut juga dengan Survei Mawas Diri. Survei Mawas Diri adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengenali keadaan dan masalah yang dihadapi dan potensi yang dimiliki untuk mengatasi masalah tersebut. Survei Mawas Diri dilakukan dengan pengumpulan data cepat (primer atau sekunder), pengolahan data, dan penyajian data dalam bentuk masalah dan potensi. Akan tetap, jika tidak bisa



dilakukan pengumpulan data bersama masyarakat, dapat dilakukan dengan kesepakatan kelompok (Delbecq Technique). Delbecq Techniue dilakukan dengan pembentukan tim, penyusunan daftar masalah, penetapann kriteria penilaian masalah, dan penetapan urutan prioritas masalah berdasarkan masalah dan potensi yang dimiliki. 1 b. Menyusun usulan kegiatan : penyusunan usulan kegiatan dilengkapi oleh rincian kegiatan, tujuan sasaran, besaran kegiatan, waktu, lokasi, dan prakiraan kebutuhan biaya. Rencana tersebut diajukan dalam bentuk matriks Gantt Chart dan penyusunan ini dilakukan melalui pertemuan



khusus



bersama



BPP



dan



Dinas



Kesehatan



Kabupaten/Kota dalam bentuk musyawarah masyarakat. Penyusunan RPK dilaksanakan pada bulan Januari tahun berjalan, dalam forum lokakarya mini yang pertama. c. Mengajukan usulan kegiatan : upaya kegiatan pengembangan dapat diajukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Badan Penyantun Puskesmas, atau pihak-pihak lain. Disertai dengan pembiayaan, latar belakang, tujuan, dan urgensi dari program tersebut. d. Menyusun RPK : dalam bentuk matriks Gantt Chart dan dilengkapi dengan geomapping. 1



2. Pelaksanaan dan Pengendalian (P2) Pelaksanaan dan pengendalian adalah proses penyelenggaraan, pemantauan dan penilaian terhadap penyelenggaraan rencana tahunan puskesmas, dalam mengatasi masalah kesehatan di wilayah kerja puskesmas. Langkah-langkah pelaksanaan dan pengendalian adalah: i). Pengorganisasian Untuk dapat terlaksananya rencana kegiatan puskesmas, perlu dilakukan pengorganisasian. Pengorganisasian yang dilakukan ada dua macam: (1) Penentuan para penanggung jawab dan para pelaksanaan setiap kegiatan yang dilakukan pada awal tahun kegiatan; dan (2) Penggalangan kerjasama tim secara lintas sektoral, baik kerjasama dua pihak ataupun banyak pihak. 1



ii). Penyelenggaraan Setelah pengorganisasian selesai dilakukan, kegiatan selanjutnya adalah menyelenggarakan rencana kegiatan puskesmas tersebut. Untuk dapat terselenggaranya rencana tersebut, perlu dilakukan kajian ulang rencana pelaksanaan, penjadwalan, dan penyelenggaraan sesuai dengan azas penyelenggaraan puskesmas, standar pelayanan, kendali mutu, dan kendali biaya. 1 iii). Pemantauan Penyelenggaraan kegiatan harus diikuti dengan kegiatan pemantauan yang dilakukan secara berkala. Pemantauan mencakup hal-hal: a. Telaah penyelenggaraan : terbagi atas telaah internal dan telaah eksternal. Telaah internal adalah telaah bulanan dari penyelenggaraan kegiatan dan hasil dari kegiatan, dibandingkan dengan rencana dan standar pelayanan. Data diambil dari Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) yang ada. SIMPUS adalah suatu tatanan informasi untuk membantu proses pengambilan keputusan manajemen puskesmas, yang terdiri dari SP2TP, survei lapangan, laporan lintas sektor, dan laporan sarana kesehaan swasta. Kesimpulan dirumuskan dalam 2 bentuk: yaitu kesimpulan kinerja yang terdiri dari coverage (cakupan), quality (mutu), dan cost (biaya), dan masalah dan hambatan yang ada. Telaah bulan ini kemudian dilakukan dalam Lokakarya Mini Bulanan. Lokakarya Mini Bulanan adalah pertemuan yang diselenggarakan setiap bulan di puskesmas yang dihadiri oleh seluruh staf puskesmas. Lokakarya Mini Bulanan memiliki beberapa tahap, yaitu: (1) Masukan: laporan hasil kegiatan bulan lalu, informasi tentang hasil rapat Dinas Kesehatan, tingkat kecamatan, atau kebijakan, program dan konsep baru; (2) Proses: analisis hambatan dan masalah dan pemecahan masalah; dan (3) Keluaran: Rencana kerja bulan yang baru.



Sementara, telaah eksternal adalah Lokakarya Mini Triwulan, yang diadakan tiap tiga bulan sekali dan dihadiri oleh puskesmas dan lintas sektor. b. Penyusunan saran peningkatan penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan pencapaian kinerja puskesmas serta masalah dan hambata yang ditemukan dari hasil telaahan bulanan dan triwulanan. 1 iv). Penilaian Kegiatan penilaian dilakukan pada akhir tahun dan mencakup dua hal, yaitu: (1) Melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang dicapai, dibandingkan dengan rencana tahunan dan standar pelayanan; dan (2) Menyusun saran peningkatan penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan pencapaian serta masalah dan hambatan yang ditemukan untuk rencana tahun berikutnya. 1 3. Pengawasan dan Pertanggungjawaban (P3) Pengawasan dan pertanggungjawaban adalah proses memperoleh kepastian atas kesesuaian penyelenggaraan dan pencapaian tujuan puskesmas terhadap rencana dan peraturan perundang-undangan dan kewajiban yang berlaku. Kegiatan dalam tahap ini adalah: 1. Pengawasan: terbagi atas pengawasan internal oleh atasan langsung dan eksternal oleh masyarakat, dinas kesehatan kabupaten/kota, dan institusi pemerintah terkait. Pengawasan mencakup aspek administratif, keuangan, dan teknis pelayanan. Jika ditemukan penyimpangan, maka perlu dilakukan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang ada. 2. Pertanggungjawaban: dilakukan di akhir tahun dalam bentuk laporan pertanggungjawaban tahunan yang mencakup pelaksanaan kegiatan, perolehan, dan penggunaan sumber daya. Laporan tersebut disampaikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota serta pihak-pihak terkait lainnya, termasuk masyarakat melalui Badan Penyantun Puskesmas. Apabila terjadi penggantian kepala puskesmas, maka kepala puskesmas yang lama diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban masa jabatannya. 1



BAB 3 ANALISIS SITUASI 3.1. Data Umum Puskesmas Andalas 3.1.1



Data Geografis Wilayah kerja Puskesmas Andalas terdiri dari 10 kelurahan dengan luas



wilayah 8,15 km2, diantaranya : 1. Kelurahan Jati 2. Kelurahan Jati Baru 3. Kelurahan Sawahan 4. Kelurahan Sawahan Timur



5. Kelurahan Ganting Parak Gadang 6. Kelurahan Parak Gadang Timur 7. Kelurahan Andalas 8. Kelurahan Simpang Haru 9. Kelurahan Kubu Marapalam 10. Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah4



Gambar 3.1 Peta Wilayah Kerja Puskesmas Andalas



Secara geografis wilayah kerja Puskesmas Andalas berbatasan dengan beberapa kecamatan yaitu: 



Sebelah Utara







Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Kecamatan Padang Selatan







Sebelah Barat



: Berbatasan dengan Padang Barat







Sebelah Timur



: Berbatasan dengan Lubeg, Pauh5



: Berbatasan dengan Kecamatan Padang Utara, Kuranji



3.1.2 Data Demografis Penduduk di wilayah kerja Puskesmas Andalas tahun 2015 berjumlah 82.571 jiwa.



Tabel 3.1 Distribusi Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelurahan di Wilayah Kerja Puskesmas Andalas Tahun 20154 No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



Kelurahan Sawahan Jati Baru Jati Sawahan Timur Simpang Haru Andalas Marapalam Kb. Dalam Parak Karakah Pr. Gadang Timur Gt. Pr.Gadang JUMLAH



Laki-laki 2595 2840 5162 2321 3049 5577 7184 4417 2375 5518 41038



Perempuan 2704 3859 4893 2204 3044 5533 6914 4455 2333 5594 41533



Jumlah 5299 6699 10055 4525 6093 11110 14098 8872 4708 11112 82571



Puskesmas Andalas mempunyai 66 orang tenaga kerja yang bertugas di dalam gedung induk, puskesmas pembantu, dan poskelkel. Tenaga kerja tersebut terdiri dari 52 orang dengan status PNS, 5 orang dengan status tenaga PTT, 7 orang sebagai volunteer, dan honor/sukarela sebanyak 2 orang. Rincian tenaga kerja di puskesmas Andalas dapat dilihat pada tabel 3.2 berikut. Tabel 3.2 Rincian tenaga kerja di puskesmas Andalas4 NO



JENIS KETENAGAAN



JUMLAH



1



Kepala Puskesmas



1



2



Kepala Tata Usaha



1



3



Dokter Umum



3



4



Dokter Gigi



4



5



Pelaksana Kebidanan



20



6



Pelaksana Keperawatan



17



7



Pelaksana Keperawatan Gigi



1



8



Pelaksana Sanitasi



3



9



Pelaksana Analis Kesehatan



2



10



Pelaksana Apoteker / AA



2



11



Pelaksana Gizi



3



12



Pelaksana Rekam Medis



1



13



Pelaksana Refraksionis Optisien



1



14



Fungsional Umum



5



15



Sopir



1



16



Cleaning Servis



1



Jumlah



66 Orang



Sarana kesehatan yang terdapat di puskesmas Andalas adalah terdiri dari : a. 1 puskesmas induk b. 8 puskesmas pembantu (pustu Parak Karakah, Tarandam, Ganting Selatan, Jati Gaung, Andalas Barat, Sarang Gagak, Kubu Dalam Parak Karakah, dan Kampung Durian) c. 3



puskesmas



keliling



(poskeskel



Sawahan



Timur,



Kubu



Marapalam, dan Kubu Dalam Parak Karakah) d. 7 pos KB e. 86 posyandu balita f. 13 posyandu lansia4 Jumlah posyandu ideal menurut Departemen Kesehatan RI yaitu 1 posyandu untuk 100 balita atau lansia. Jika dibagi berdasarkan populasi bayi/balita sebanyak 5.960 orang dengan 86 posyandu yang ada, didapatkan 1 posyandu bertanggungjawab atas kesehatan 70 orang bayi/balita. Dengan 13 Posyandu Lansia dengan jumlah lansia sebanyak 5.245 orang, dapat didapatkan data 1 posyandu lansia untuk 403 orang. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa jumlah posyandu lansia masih belum mencukupi.



BAB 4 PEMBAHASAN Manajemen puskesmas di Puskesmas Andalas telah dilaksanakan sesuai dengan Kebijakan Dasar Puskesmas yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/Menkes/SK/II/2004. Model manajemen yang dipilih dan diimplementasikan di Puskesmas Andalas adalah model yang ketiga yaitu Model P1–P2–P3 (perencanaan, pergerakanpelaksanaan, pengawasan-pengendalian-penilaian). 1.



Perencanaan (P1)



Perencanaan Tingkat Puskesmas (P1) di Puskesmas Andalas dijalankan melalui rapat lokakarya mini tahunan. Dalam lokakarya mini tahunan tersebut, seluruh staf puskesmas dan pihak terkait membahas mengenai alternatif pemecahan masalah dan pembuatan komitmen. Di awal tahun, akan diadakan lokakarya mini bulan pertama yang diadakan sebanyak dua kali. Dalam lokakarya mini bulan pertama yang dilaksanakan bersama staf Puskesmas Andalas, kegiatan yang dilakukan adalah mengevaluasi pencapaian program-program pada tahun sebelumnya. Kemudian dilakukan identifikasi masalah dari setiap program. Selanjutnya, dilakukan analisa masalah untuk mencari penyebab dari masalah, kendala dan hambatan yang ditemui, serta alternatif pemecahan masalahnya sehingga masalah yang timbul tersebut dapat diselesaikan di tahun kerja mendatang.



Tiap-tiap



koordinator



Upaya



Kesehatan



Wajib



ataupun



Pengembangan akan merancang Rencana Usulan Kegiatan (RUK) dan kemudian dikompilasikan menjadi RUK Puskesmas. RUK Puskesmas yang telah rampung akan dibahas ke lokakarya mini bulan pertama yang kedua, dengan peserta staf puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota. Pada pertemuan lokakarya mini bulan pertama yang kedua dengan Dinas Kesehatan Kota, pihak Dinas Kesehatan Kota akan ikut serta merevisi rancangan RUK Puskesmas, sehingga terbentuklah Rencana Pelaksanaan Kegiatan, atau yang juga disebut sebagai POA tahunan Puskesmas. POA adalah landasan dari pelaksanaan kegiatan dalam satu tahun. Setelah itu, masing-masing bagian upaya kesehatan wajib dan pengembangan akan membuat jadwal dari masing-masing kegiatan dan dibuat menjadi satu kalender program puskesmas. Setelah itu, baru masuk ke poin P2 yaitu pelaksanaan dan pengendalian. Namun, masih ada beberapa perencanaan di Puskesmas Andalas yang dinilai kurang bisa memecahkan masalah yang ada di Puskesmas Andalas. Contoh masalah yang ditemukan di Puskesmas Andalas tahun 2015 adalah masih rendahnya pencapaian indikator PHBS (ASI eksklusif) dimana alternatif pemecahan masalah yang ditawarkan yaitu memberikan penyuluhan tentang manfaat ASI. Sebaiknya, selain tentang manfaat ASI, dapat diberikan alternative bagi ibu-ibu yang sibuk bekerja namun tetap dapat memberikan ASI eksklusif



pada bayinya dengan cara pompa ASI. Hal tersebut dapat dalam bentuk penyuluhan mengenai pompa ASI. Selain itu, masalah lain yang pemecahan masalahnya masih belum bisa mengatasi masalah yang ada adalah rendahnya kunjungan K1 ibu hamil. Upaya yang akan dilaksanakan adalah mendata ulang sasaran. Selain itu, pengoptimalan peran kader dalam mendata PUS dan dilakukan pencatatan dan pelaporan yang sistematis merupakan langkah yang lebih baik.5 2.



Penggerakan Pelaksanaan P2 yang berbentuk lokakarya mini bulanan berupa penggalangan kerja sama



lintas program dan evaluasi program. Lokakarya mini bulanan diadakan setiap minggu keempat dalam bulan itu. Terdapat pula Lokakarya mini triwulan yang terlaksana tiap 3 bulan sekali bersama pihak Camat dan lintas sektor lainnya. Kegiatan pada lokakarya mini bulanan pada Puskesmas Andalas sesuai dengan Kepmenkes Nomor 128 tahun 2004 yaitu mengadakan pencapaian program. Berdasarkan POA Puskesmas yang telah ditetapkan pada lokakarya mini bulan pertama, telah ditentukan target tahunan per tiap program. Target tahunan ini kemudian akan dibagi menjadi target bulanan dan menjadi acuan dalam evaluasi tiap kegiatan dalam lokakarya mini bulanan tersebut apakah target capaian dari tiap kegiatan suda tercapai atau belum. Pada kegiatan yang tidak mencapai target, perlu dicari penyebab dari masalah mengapa target tersebut tidak tercapai dan alternatif dari pemecahan masalahnya. Dari diskusi pada lokakarya mini bulanan tersebut akan ditentukan program kerja bulan selanjutnya. 3.



Pengawasan, Pengendalian dan Penilaian (P3) Pengawasan, Pengendalian dan Penilaian di Puskesmas Andalas berbentuk



Penilaian Kinerja Puskesmas. Penilaian kinerja puskesmas ini dilaksanakan satu kali setahun di akhir tahun kerja, yaitu pada bulan Desember setiap tahunnya.



BAB 5 KESIMPULAN



Puskesmas adalah unit pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kota yang bertanggungjawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Puskesmas berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Dengan demikian Puskesmas berfungsi sebagai alat pengerak pembengun berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat serta pusat pelayanan kesehatan starata pertama.



Dalam pelaksanaan manajemen planning, Puskesmas Andalas melaksanakan metode P1-P2-P3 yang sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. 128 Tahun 2004. Akan tetapi, pelaksanaan manajemen planning Puskesmas Andalas belum terlaksana dengan maksimal, mengingat adanya beberapa perencanaan program yang luput dan belum menyelesaikan masalah pada tahun sebelumnya.



DAFTAR PUSTAKA 1. Kepmenkes No. 128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat. 2. Trihono. Arrime, Manajemen Puskesmas. Departemen kesehatan. Jakarta. 2005. Hal 88-89 3. Permenkes



No.



75



Tahun



2014.



Diunduh



dari:



http://www.depkes.go.id/resources/download/peraturan/PMK-No-75-Th2014-ttg-Puskesmas.pdf. Diakses tanggal: 26 September 2016. 4. Puskesmas Andalas. Laporan Tahunan 2015 Puskesmas Andalas. Padang: Puskesmas Andalas 2016.



5. Puskesmas Andalas. Perencanaan Tingkat Puskesmas 2016. Padang: Puskesmas Andalas; 2016.