9 0 76 KB
PEMERINTAH KOTA DENPASAR DINAS KESEHATAN KOTA DENPASAR PUSKESMAS I DENPASAR UTARA JL. ANGSOKA NO. 17 DENPASAR NO.TLPN. 2450906 Email : [email protected] No : Rev : 00 Tgl Berlaku :
DAFTAR TILIK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Unit :.......................................................................................................... Nama Petugas :.......................................................................................................... Tanggal Pelaksanaan :.......................................................................................................... No Langkah Kerja Ya Tidak 1 Sosialisasi/penyuluhan tenaga kesehatan tentang pentingnya
pemberdayaan
masyarakat.
Untuk
meningkatkan kemandirian masyarakat dan keluarga dalam bidang kesehatan, pertemuan tingkat desa / kelurahan, posyandu, kelas ibu hamil dan posbindu 2
Masyarakat mengidentifikasi masalah kesehatan dan potensi yang dimiliki /yang ada di masing-masing wilayah (SMD)
3
Melaksanakan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) untuk
mencari
alternatif
penyelesaian
masalah
kesehatan, dikaitkan dengan potensi yang dimiliki desa 4
Masyarakat melaksanakan / menetapkan solusi untuk penyelesaian masalah kesehatannya
5
Masyarakat membuat perencanaan solusi dalam bentuk rencana tindak lanjut,membahas tentang dukungan dan konstribusi yang dapat disumbangkan oleh masingmasing individu
6
Masyarakat melaksanakan tindak lanjut (kegiatan dilaksanakan dari, oleh dan untuk masyarakat)
7
Pengembangan/pengorganisasian menggerakkan
masyarakat
tingkat
masyarakat, desa
seperti
PKK,dasa wisma, Kader kesehatan, LSM, Pengajian dll. 8
Penggalangan kemitraan dan partisipasi lintas sektor, swasta, dunia usaha , dan pemangku kepentingan untuk melakukan pembinaan pemberdayaan masyarakat.
9
Melakukan monitoring dan evaluasi yang di lakukan oleh masyarakat bersama pengelola pemberdayaan untuk menilai pencapaian kegiatan yang dilaksanakan
10
Hasil evaluasi digunakan untuk melakukan kegiatan selanjutnya. TOTAL YA/TIDAK
Compliance Rate :...............................% Ketr Skoring: Ya :1 Tidak :0 Compliance rate (CR) =
Σ Ya x 100% Σ Ya + Tidak Sumber (Standar Penyusunan Dokumen Akreditasi, 2015 ) Auditor
Auditee
(________________)
(_______________)
2/2