Dampak Pandemi COVID [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Pelaku Ekonomi Mikro di Indonesia Makalah ini dibuat untuk memenhi tugas pada mata kuliah ( Pengantar Ilmu Ekonomi) Dosen Pengampu: Usth.Rakhma Dewi Jamiatul K, S.E,M.E.Sy. `



Disusun Oleh: Muhamad Fahrezi Harjono 422021321085 PROGAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH FAKULTAS SYARIAH UNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR 1442 H/2021 M



A. Pendahuluan 1. Latar Belakang Di akhir tahun 2019, masyarakat dunia dikejutkan dengan adanya Coronavirus disease 2019 (Covid 19). Coronavirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Pada manusia biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernafasan Akut Berat/ Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus jenis baru yang ditemukan pada manusia sejak kejadian luar biasa muncul di Wuhan Cina, pada Desember 2019, kemudian diberi nama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARSCOV2), dan menyebabkan penyakit Coronavirus Disease-2019 (COVID-19). Covid 19 telah menjadi masalah dunia internasional termasuk di Indonesia. Sampai dengan tanggal 30 Mei 2020, pasien terinfeksi Covid 19 di seluruh negara mencapai 6 juta lebih dengan angka kematian per 1 juta penduduk sebesar 47 orang (Wordometer, 2020). Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) memberikan pengaruh yang luar biasa kepada dinamika perekonomian dunia 2020, termasuk Indonesia. Covid-19 menyebar ke hampir 178 negara di dunia dan menginfeksi lebih dari 85 juta jiwa, dengan membawa lebih dari 1,8 juta jiwa kematian selama 2020. Kondisi ini kemudian tidak hanya menimbulkan krisis kesehatan dan kemanusiaan, tetapi juga mengakibatkan krisis ekonomi dan meningkatkan kemiskinan di berbagai negara. Perkembangan kurang menguntungkan kepada perekonomian global ini tidak dapat dihindari sebagai akibat penerapan kebijakan pembatasan mobilitas untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Berbagai indikator menunjukkan aktivitas konsumsi, investasi, dan produksi di banyak negara tertekan tajam dan mengakibatkan penurunan perdagangan internasional. Salah satu pihak dibidang ekonomi yang merasakan dampak buruk dari COVID-19 adalah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pada UU No. 20/200 disebutkan bahwa UMKM adalah perusahaan kecil yang dimiliki dan dikelola oleh seseorang atau dimiliki oleh sekelompok kecil orang dengan jumlah kekayaan dan pendapatan tertentu. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi diketahui bahwa 1.785 koperasi dan 163.713 pelaku UMKM terdampak pandemi Covid 19. Kebanyakan koperasi yang terkena dampak Covid 19 bergerak pada bidang kebutuhan seharihari, sedangkan sektor UMKM yang paling terdampak yakni makanan dan minuman. Kementerian Koperasi dan UMKM juga mengatakan bahwa koperasi yang bergerak pada bidang jasa dan



produksi juga paling terdampak pada pandemi Covid 19. Para pengelola koperasi merasakan turunnya penjualan, kekurangan modal, dan terhambatnya distribusi. Sementara itu sektor UMKM yang juga merasakan dampak selama pandemi Covid 19 adalah industri kreatif dan pertanian. Pada saat ini, UMKM mengeluh bahkan menggugat kepada presiden Joko Widodo. Pihak UMKM merasa bahwa tindakan pemerintah sangatlah lambat sehingga mereka merasa kecewa dan dirugikan. Oleh karena itu saya akan membahas lebih mendalam tentang dampak COVID-19 terhadap Pelaku Ekonomi di Indonesia. 2. Rumusan Masalah Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka pernyataan-pernyataan yang dapat dibuat adalah: 1) Definisi Pandemi Covid-19. 2) Definisi Ekonomi Mikro. 3) Definsi Pelaku Ekonomi Mikro 4) Kuatnya Covid-19 yang berdampak terhadap Perekonomian Global 5) Pengaruh dan Dampak COVID-19 Terhadap Pelaku Ekonomi Mikro di Indonesia



B. Pembahasan 1. Definsi Pandemi COVID-19 COVID-19 (coronavirus disease  2019) adalah penyakit yang disebabkan oleh jenis coronavirus baru yaitu Sars-CoV-2, yang dilaporkan pertama kali di Wuhan Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019. COVID-19 ini dapat menimbulkan gejala gangguan pernafasan akut seperti demam diatas 38°C, batuk dan sesak nafas bagi manusia. Selain itu dapat disertai dengan lemas, nyeri otot, dan diare. Pada penderita COVID-19 yang berat, dapat menimbulkan pneumonia, sindroma pernafasan akut, gagal ginjal bahkan sampai kematian.1 COVID-19



dapat



menular



dari



manusia



ke



manusia



melalui



kontak



erat



dan droplet (percikan cairan pada saat bersin dan batuk), tidak melalui udara. Bentuk COVID-19 jika dilihat melalui mikroskop elektron (cairan saluran nafas/ swab tenggorokan) dan digambarkan kembali bentuk COVID-19 seperti virus yang memiliki mahkota. Menurut WHO, penyakit coronavirus disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus corona yang baru ditemukan. Kebanyakan orang yang terinfeksi virus COVID-19 akan mengalami penyakit pernapasan ringan hingga sedang dan sembuh tanpa memerlukan perawatan khusus. Orang tua dan orang-orang yang memiliki komorbit seperti penyakit kardiovaskular, diabetes, penyakit pernapasan kronis, dan kanker memungkin tertular COVID-19. Coronavirus disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit yang disebabkan oleh turunan coronavirus baru. ‘CO’ diambil dari corona, ‘VI’ virus, dan ‘D’ disease (penyakit). Sebelumnya, penyakit ini disebut ‘2019 novel coronavirus’ atau ‘2019- nCoV.’ Virus COVID-19 adalah virus baru yang terkait dengan keluarga virus yang sama dengan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan beberapa jenis virus flu biasa (UNICEF, 2020). Menurut Sun et al., 2020, COVID-19 adalah penyakit coronavirus zoonosis ketiga yang diketahui setelah SARS dan sindrom pernapasan Timur Tengah (MERS). 2



2. Definisi Ekonomi Mikro 1 2



http://www.padk.kemkes.go.id/article/read/2020/04/23/21/hindari-lansia-dari-covid-19.html http://eprints.umm.ac.id/71800/63/BAB%20II.pdf



Keilmuan perniagaan/perekonomian dimana analisanya pada kelompok kecil, khusus pada analisa masing-masing rumah tangga pelaku ekonomi, disebut mikro ekonomi. Mikros mempunyai arti kecil, penganalisaan berhubungan dengan permasalahan perniagaan/perekonomian di masing-masing lingkup (perusahaan atau perorangan), penganalisaaan kepada berbagai keputusan perniagaan pasar di masing-masing lingkup perusahaan atau lingkup perorangan.3 Bentuk Analisa dalam ekonomi mikro adalah tingkah laku subjek ekonomi secara khusus baik dalam rumah tangga perusahaan, rumah tangga keluarga, atau rumah tangga pemerintah. Analisa sikap atau tingkah laku pelaku-pelaku perekonomian dalam kegiatan konsumsi, produksi dan kegiatan distribusi.



3. Pelaku Ekonomi Mikro Pelaku ekonomi mikro adalah individu atau kelompok yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi, baik itu produksi, distribusi, atau konsumsi dalam lingkup mikro. Pelaku tersebut boleh perorangan maupun dalam bentuk organisasi pemerintah atau swasta.4 Pelaku ekonomi dalam suatu perekonomian terdiri atas rumah tangga, pemerintah, perusahaan, masyarakat luar negeri, dan masih banyak lainnya. Masing-masing pelaku ekonomi memiliki tugas yang berperan penting dalam keberlangsungan kegiatan ekonomi dalam sebuah negara. Secara umum peran para pelaku ekonomi adalah sebagai penggerak kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan merata. 4. Kuatnya Covid-19 yang berdampak terhadap Perekonomian Global5 Merebaknya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menimbulkan dampak yang luar biasa (extraordinary) pada perekonomian global tahun 2020. Covid-19 yang pertama kali muncul di Wuhan, Tiongkok, pada Desember 2019, menyebar dengan sangat cepat ke-178 negara atau 99,5% dari PDB dunia. Dengan skala dan kecepatan penyebarannya yang sangat tinggi, Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi global oleh World Health Organization pada Maret 2020. Selama 2020, pandemi ini telah menginfeksi lebih dari 85 juta jiwa dan mengakibatkan kematian lebih dari 1,8 juta jiwa, sehingga menyebabkan krisis kesehatan dan kemanusiaan yang besar di berbagai negara Agung Tri Putranto, S.T,M.M.,Pengantar Ilmu EkonomiI,(Banten:Unpam Pres,2019),hlm 6. https://www.jurnal.id/id/blog/pengertian-pelaku-ekonomi-dan-perannya-di-indonesia/ 5 Bank Indonesia,Laporan Perekonomian Indonesia 2020,hlm 1-3 3 4



dan jumlah penduduk miskin yang meningkat di dunia. Krisis kesehatan dan kemanusiaan ini telah menyebabkan pertumbuhan ekonomi kontraktif yang merata di berbagai belahan dunia. Penerapan kebijakan kesehatan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 telah menimbulkan gejolak pada pasar keuangan dan aktivitas perekonomian. Untuk mengurangi dampak penyebaran Covid-19 yang merata dan cepat, protokol kesehatan dan kebijakan untuk membatasi mobilitas antarwilayah maupun antarnegara diterapkan dengan ketat. Kebijakan itu berdampak pada terhambatnya mobilitas masyarakat sehingga menurunkan aktivitas konsumsi, produksi, dan investasi secara tajam. Aktivitas perdagangan internasional juga menurun akibat gangguan mata rantai produksi global. Covid-19 juga menekan kinerja pariwisata akibat pembatasan akses antarnegara. Ketidakpastian pasar keuangan global juga meningkat tajam sebagai dampak dari turunnya kepercayaan konsumen dan dunia usaha atas prospek perekonomian. Tekanan yang berat pada pasar keuangan dan ekonomi global terutama terjadi pada semester I 2020, khususnya pada triwulan II 2020. Krisis ekonomi ini juga menimbulkan kekhawatiran atas dampak rambatan selanjutnya pada stabilitas sistem keuangan, akibat menurunnya kinerja korporasi dan rumah tangga. Merebaknya pandemi Covid-19 pada tahun 2020 mengangkat tiga pelajaran penting pada struktur perekonomian global yang patut menjadi perhatian. Pertama, Covid-19 makin mendorong perilaku sejumlah negara yang mendahulukan kepentingan domestik (inward looking policy), dengan meningkatkan sumber-sumber pertumbuhan dalam negeri maupun membatasi hubungan dagang dengan negara lain. Perilaku itu terjadi di tengah sistem perdagangan internasional yang masih bertumpu pada negara tertentu, sehingga meningkatkan kerentanan rantai produksi global. Kedua, ketergantungan pada mata uang dunia utama (safe haven currencies) yang tinggi menunjukkan potensi risiko sistemik pasar keuangan global ketika terjadi tekanan besar, seperti pada saat merebaknya Covid-19. Perpindahan aliran dana global kepada aset keuangan berdenominasi mata uang utama dalam jumlah besar dan waktu yang bersamaan dapat meningkatkan kerentanan eksternal di banyak negara berkembang. Ketiga, makin besarnya pengaruh Non- Bank Financial Institutions (NBFIs) yang memanfaatkan perdagangan algoritma turut meningkatkan kerentanan sistem keuangan global ketika terjadi tekanan. Sebagai respons untuk mengatasi berbagai hal tersebut, sejumlah inisiatif baik di tataran domestik, regional maupun global perlu terus diperkuat untuk menopang kesinambungan pertumbuhan ekonomi dunia ke depan. Inisiatif itu mencakup antara lain upaya mendorong pembentukan mata rantai yang



multipolar dalam perdagangan internasional, meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi antarnegara, serta pengaturan dan pengawasan pada NBFIs. Covid-19



dan



kebijakan



penanganannya



melalui



pembatasan



mobilitas



memicu



ketidakpastian pasar keuangan global yang tinggi pada semester I 2020. Mobilitas masyarakat global yang menurun tajam hingga mencapai level terendahnya pada periode Maret - Mei 2020. Penurunan mobilitas tersebut berdampak pada pelemahan kinerja berbagai sektor manufaktur dan jasa di banyak negara. Pada periode yang sama, ketidakpastian pasar keuangan global meningkat tajam, tercermin pada perkembangan Economic Policy Uncertainty Index (EPU) dan indeks volatilitas (Volatility Index-VIX) yang memburuk dari 122,2 dan 18,8 menjadi 557,2 dan 53,5. Hal itu diikuti peningkatan risiko negara berkembang, tercermin dari kenaikan indikator EMBI dan CDS masing-masing dari 291,5 dan 63,8 mencapai titik tertingginy6a 661,8 dan 292,2. Ketidakpastian akan prospek perekonomian menekan pasar keuangan global dan memicu perilaku penanaman investasi yang lebih berhati-hati. Perilaku tersebut menyebabkan tingginya permintaan terhadap aset keuangan yang dianggap aman, seperti surat utang pemerintah AS dan Jepang dan komoditas emas. Penyesuaian perilaku investor global tersebut memicu aliran modal keluar khususnya dari negara berkembang, sehingga menekan mata uang negara-negara tersebut, termasuk Indonesia. Pada akhir semester I 2020, ketidakpastian pasar keuangan global mulai menurun seiring dengan kemajuan upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 dan efektivitas dari kebijakan stimulus yang dilakukan. Aliran modal ke negara berkembang mulai masuk secara terbatas. Kondisi ini kemudian mengurangi tekanan pelemahan nilai tukar mata uang negara berkembang. Perlambatan ekonomi global tersebut berimbas pada penurunan aktivitas perdagangan dunia dan harga komoditas. Pelemahan permintaan dunia akibat pandemi Covid-19 dan gangguan pada mata rantai pasokan global menurunkan permintaan barang-barang ekspor dan impor dunia, sehingga volume perdagangan menurun . Pada triwulan I 2020, volume perdagangan dunia terkontraksi 3,1%, dipengaruhi dampak pandemi Covid-19 yang dominan di Tiongkok dan dampak penyebaran di negara lainnya. Permintaan ekspor AS dan Eropa menurun akibat berkurangnya permintaan dari mitra dagang utamanya, yakni Tiongkok. Sejalan dengan pelemahan ekonomi global, kontraksi volume perdagangan makin dalam pada triwulan II 2020 hingga mencapai 14%, 6



Bank Indonesia,Laporan Perekonomian Indonesia 2020,hlm 15



lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada krisis finansial global. Perekonomian global yang melemah, termasuk perdagangan dunia, kemudian berdampak pada penurunan harga komoditas. Harga komoditas ekspor Indonesia secara keseluruhan juga terkontraksi dalam. Secara khusus, harga beberapa komoditas, seperti CPO dan kopi masih meningkat akibat suplai yang terbatas dan gangguan cuaca. Covid-19 juga berpengaruh pada lesunya investasi sehingga harga logam dunia melemah. Harga minyak dunia juga terkoreksi tajam akibat permintaan global yang melambat tidak bisa diimbangi oleh pemotongan suplai minyak negara-negara anggota OPEC .7 5. Pengaruh dan Dampak COVID-19 Terhadap Pelaku Ekonomi Mikro di Indonesia Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) memberikan pengaruh yang luar biasa kepada dinamika perekonomian dunia 2020, termasuk Indonesia. Covid-19 menyebar ke hampir 178 negara di dunia dan menginfeksi lebih dari 85 juta jiwa, dengan membawa lebih dari 1,8 juta jiwa kematian selama 2020. Kondisi ini kemudian tidak hanya menimbulkan krisis kesehatan dan kemanusiaan, tetapi juga mengakibatkan krisis ekonomi dan meningkatkan kemiskinan di berbagai negara. Perkembangan kurang menguntungkan kepada perekonomian global ini tidak dapat dihindari sebagai akibat penerapan kebijakan pembatasan mobilitas untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Berbagai indikator menunjukkan aktivitas konsumsi, investasi, dan produksi di banyak negara tertekan tajam dan mengakibatkan penurunan perdagangan internasional. Tekanan berat juga sempat terjadi di pasar keuangan sejalan ketidakpastian prospek global, yang bila terus berlanjut akan berisiko memberikan dampak rambatan pada stabilitas sistem keuangan .8 Covid-19 juga memberikan tekanan kuat kepada perekonomian Indonesia 2020 dengan sumber gejolak yang belum pernah dialami sebelumnya. Sebagaimana kondisi dunia, gejolak bersumber dari permasalahan kesehatan dan kemanusiaan, yang kemudian merambat ke permasalahan ekonomi. Respons segera Pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19 melalui PSBB tidak dapat dihindari menurunkan kinerja perekonomian. Kebijakan untuk mengatasi penyebaran Covid-19 telah mengurangi mobilitas manusia serta aktivitas barang dan jasa. Konsumsi, investasi, transportasi, pariwisata, produksi, dan keyakinan pelaku ekonomi menurun signifikan, yang pada akhirnya membuat pertumbuhan ekonomi turun dengan tajam. Perekonomian yang lemah menjadi perhatian bersama karena bila tidak ditangani dengan segera akan berisiko



7 8



Bank Indonesia,Laporan Perekonomian Indonesia 2020,hlm 16 Bank Indonesia,Laporan Perekonomian Indonesia 2020,hlm xxiv



mengganggu stabilitas perekonomian dan stabilitas sistem kuangan, dan menahan upaya percepatan menjadi negara maju. Dampak pandemi Covid-19 tidak hanya pada sektor manufaktur, tetapi juga terhadap sektor UMKM sejak April 2020. Salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan pemerintah di masa pandemi Covid-19 adalah mendorong sektor UMKM, yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional karena banyaknya pekerja yang terlibat langsung. Apalagi jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,19 juta, dengan komposisi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sangat dominan yakni 64,13 juta (99,92%) dari keseluruhan sektor usaha. Kelompok ini pula yang merasakan imbas negatif dari pandemi Covid-19. 9 Dalam situasi krisis ekonomi seperti ini, sektor UMKM sangat perlu perhatian khusus dari pemerintah karena merupakan penyumbang terbesar terhadap PDB dan dapat menjadi andalan dalam penyerapan tenaga kerja, mensubtitusi produksi barang konsumsi atau setengah jadi. Apalagi di tengah sentimen positif bahwa kondisi perekonomian tahun ini akan membaik membuat sektor UMKM harus bisa memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi saat ini untuk dapat pulih. Tulisan ini mengkaji kondisi UMKM akibat perlambatan ekonomi yang muncul karena pandemi Covid-19 serta bagaimana upaya pemerintah dalam mendorong UMKM dengan memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi nasional dalam pandemi virus Covid-19. Berdasarkan hasil survei Katadata Insight Center (KIC) yang dilakukan terhadap 206 pelaku UMKM di Jabodetabek, mayoritas UMKM sebesar 82,9% merasakan dampak negatif dari pandemi ini dan hanya 5,9% yang mengalami pertumbuhan positif. Kondisi Pandemi ini bahkan menyebabkan 63,9% dari UMKM yang terdampak mengalami penurunan omzet lebih dari 30%. Hanya 3,8% UMKM yang mengalami peningkatan omzet.



9



Rais Agil Bakhtiar,Info Singkat , (Puslit DPR RI,2021),Vol. XIII, No.10/II/Puslit/Mei/2021,hlm 1.



Survei KIC tersebut juga menunjukkan para UMKM melakukan sejumlah upaya untuk mempertahankan kondisi usahanya. Mereka melakukan sejumlah langkah efisiensi seperti: menurunkan produksi barang/jasa, mengurangi jam kerja dan jumlah karyawan dan saluran penjualan/ pemasaran. Meski begitu, ada juga UMKM yang mengambil langkah sebaliknya, yaitu menambah saluran pemasaran sebagai bagian strategi bertahan (Katadata.co.id, 2020). Sementara itu, hasil survei dari beberapa lembaga seperti BPS, Bappenas, dan World Bank menunjukkan bahwa pandemi ini menyebabkan banyak UMKM kesulitan melunasi pinjaman serta membayar tagihan listrik, gas, dan gaji karyawan. Bahkan beberapa di antaranya terpaksa sampai harus melakukan PHK. Kendala lain yang dialami UMKM, antara lain sulitnya memperoleh bahan baku, permodalan, pelanggan menurun, distribusi dan produksi terhambat. Selain itu, perubahan Perilaku Konsumen dan Peta Kompetisi Bisnis juga perlu diantisipasi oleh para pelaku usaha karena adanya pembatasan kegiatan. Konsumen lebih banyak melakukan aktivitas di rumah dengan memanfaatkan teknologi digital. Sedangkan perubahan lanskap industri dan peta kompetisi baru ditandai dengan empat karateristik bisnis yaitu Hygiene, Low-Touch, Less Crowd, dan LowMobility (CNBC Indonesia, 28 April 2021). Dari kondisi tersebut, dapat terlihat bahwa sektor UMKM yang mayoritas pelakunya adalah warga kelas menengah ke bawah terdampak besar akibat pandemi Covid-19. Perusahaan yang sukses di era pandemi merupakan perusahaan yang dapat beradaptasi dengan empat karakteristik tersebut. Pelaku usaha ke termasuk UMKM perlu berinovasi dalam memproduksi barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan pasar. Para pelaku usaha ini juga dapat menumbuh-kembangkan berbagai gagasan dan ide usaha baru yang juga dapat berkontribusi sebagai pemecah persoalan sosialekonomi masyarakat akibat dampak pandemi. Namun, aktivitas bisnis dan prospek pertumbuhan sektor UMKM cenderung semakin membaik pada kuartal I/2021. Pemulihan UMKM ini memberikan sinyal positif semakin pulihnya perekonomian nasional yang sempat tertekan akibat pandemi Covid-19. BRI Micro & SME Index (BMSI) terbaru mencatat adanya kenaikan signifikan dalam Indeks Aktivitas Bisnis (IAB), Indeks Ekspektasi Aktivitas Bisnis (IEAB), dan Indeks Sentimen Bisnis (ISB) per kuartal I tahun ini dibandingkan dengan kuartal IV/2020. Riset tersebut menunjukkan peningkatan BMSI menjadi 93,0 dari sebelumnya 81,5 pada kuartal IV/2020. Selain itu, pelaku UMKM juga makin optimistis



terhadap prospek usahanya yang ditunjukkan dengan meningkatnya indeks ekspektasi BMSI menjadi 128,0 dari sebelumnya 105,4 pada kuartal IV/2020. Sejalan kenaikan BMSI dan ekspektasinya, persepsi pelaku UMKM juga meningkat terhadap perekonomian secara umum. ISB pelaku UMKM meningkat signifikan menjadi 115,5 dari sebelum nya 90,2 pada kuartal IV/2020. Kenaikan IAB, IEAB, dan ISB menunjukkan mulai berputarnya aktivitas UMKM di lapangan, tingginya optimisme mereka atas kondisi yang lebih baik (Bisnis Indonesia, 17 Mei 2021). C. Penutup 1. Kesimpulan COVID-19 (coronavirus disease  2019) adalah penyakit yang disebabkan oleh jenis coronavirus baru yaitu Sars-CoV-2, yang dilaporkan pertama kali di Wuhan Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019. COVID-19 ini dapat menimbulkan gejala gangguan pernafasan akut seperti demam diatas 38°C, batuk dan sesak nafas bagi manusia. Selain itu dapat disertai dengan lemas, nyeri otot, dan diare. Pada penderita COVID-19 yang berat, dapat menimbulkan pneumonia, sindroma pernafasan akut, gagal ginjal bahkan sampai kematian. COVID-19



dapat



menular



dari



manusia



ke



manusia



melalui



kontak



erat



dan droplet (percikan cairan pada saat bersin dan batuk), tidak melalui udara. Bentuk COVID-19 jika dilihat melalui mikroskop elektron (cairan saluran nafas/ swab tenggorokan) dan digambarkan kembali bentuk COVID-19 seperti virus yang memiliki mahkota. Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menimbulkan dampak yang luar biasa (extraordinary) pada perekonomian global tahun 2020. Selama 2020, pandemi ini telah menginfeksi lebih dari 85 juta jiwa dan mengakibatkan kematian lebih dari 1,8 juta jiwa, sehingga menyebabkan krisis kesehatan dan kemanusiaan yang besar di berbagai negara. Penerapan kebijakan kesehatan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 telah menimbulkan gejolak pada pasar keuangan dan aktivitas perekonomian. Untuk mengurangi dampak penyebaran Covid-19 yang merata dan cepat, protokol kesehatan dan kebijakan untuk membatasi mobilitas antarwilayah maupun antarnegara diterapkan dengan ketat. Kebijakan itu berdampak pada terhambatnya mobilitas masyarakat sehingga menurunkan aktivitas konsumsi, produksi, dan investasi secara tajam. Aktivitas perdagangan internasional juga



menurun akibat gangguan mata rantai produksi global. Covid-19 juga menekan kinerja pariwisata akibat pembatasan akses antarnegara. Di balik usaha pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19, ada pihak yang terkena dampak buruk dari kebijakan yang diterapkan. Salah satu pihak itu ialah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). UMKM merupakan perusahaan kecil yang dimiliki dan dikelola oleh seseorang atau dimiliki oleh sekelompok kecil orang dengan jumlah kekayaan dan pendapatan tertentu. Pelaku UMKM mengeluhkan banyak hal yang dimulai dari penjualan menurun, kesulitan bahan baku, terhambatnya aktivitas distribusi, kesulitan permodalan, dan produksi terhambat.



2. Referensi http://www.padk.kemkes.go.id/article/read/2020/04/23/21/hindari-lansia-dari-covid-19.html http://eprints.umm.ac.id/71800/63/BAB%20II.pdf Tri Putranto,Agung,Pengantar Ilmu Ekonomi,Banten:Unpam Pres,2019 https://www.jurnal.id/id/blog/pengertian-pelaku-ekonomi-dan-perannya-di-indonesia/ Bank Indonesia,Laporan Perekonomian Indonesia ,2020 Agil Bakhtiar,Rais,Info Singkat , Puslit DPR RI:Vol. XIII, No.10/II/Puslit/Mei/2021 https://www.kemkes.go.id/folder/view/full-content/structure-faq.html