Demokrasi Pancasila  [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DEMOKRASI PANCASILA, SISTEM POLITIK, DAN PEMERINTAHAN INDONESIA Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah pendidikan kewarganegaraan Dosen Pengampu : Dr.H.M. Busrizalti, S.H., M.H.



Di susun oleh : Ooy Rokayah 24022216244



FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS GARUT (UNIGA) 2017



KATA PENGANTAR Alhamdulillahirobbil’alamin,



segala



puji



dan



syukur penyusun panjatkan ke hadirat Illahi Robbi yang telah melimpahkan



rahmat dan hidayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Sistem Politik Demokrasi di Indonesia ”. Penulisan makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Kewarganegaraan. Adapun isi dari makalah yaitu menjelaskan tentang pengertian Demokrasi Pancasila, Sistem Politik, Dan Pemerintahan Indonesia. Penyusun berterima kasih kepada Dr.H.M. Busrizalti, S.H., M.H.selaku dosen mata kuliah Kewarganegaraan yang telah memberikan arahan serta bimbingan, dan juga kepada semua pihak yang telah membantu baik langsung maupun tidak langsung dalam penulisan makalah ini. Penyusun menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna. Hal ini semata-mata karena keterbatasan kemampuan penyusun sendiri. Oleh karena itu, penyusun sangat mengharapkan saran dan kritik yang positif dan membangun dari semua pihak agar makalah ini menjadi lebih baik dan berdaya guna di masa yang akan datang.



Garut, 24 Maret 2017 Penyusun



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR…………………………………………………………. i DAFTAR ISI…………………………………………………………………… ii Bab 1 PENDAHULUAN……………………………………………………… 1 A. Latar belakang………………………………………………………….. 1 B. Rumusan masalah………………………………………………………. 1 C. Tujuan masalah…………………………………………………………. 1 Bab II PEMBAHASAN……………………………………………………….. 2 A. Pengertian demokrasi………………………………………………. 2 B. Pengertian system politik…………………………………………... 6 C. Pengertian pemerintahan Indonesia……………………………….. 6 D. Bagaimana Hubungan Antara Budaya Politik dan Demokrasi…….. 7 Bab III KESIMPULAN DAN SARAN……………………………………….. 9 A. Kesimpulan……………………………………………………………... 9 B. Saran…………………………………………………………………..... 9 DAFTAR PUSTAKA………………………………………………….. 10



ii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang



Demokrasi berarti kekuasaan yang berada ditangan rakyat. Jadi, kekuasaannya berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Semua golongan mempunyai kesempatan untuk turut serta dalam proses politik dan pemerintah. Dalam sistem politik kekuasaan bukanlah tujuan, kekuasaan merupakan cara untuk mencapai hal-hal yang diinginkan aktor politik untuk mewujudkan kesejahteraan warga Negara. Dalam sistem politik demokrasi kepentingan rakyat diutamakan. Sistem politik demokrasi didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Sistem politik demokrasi diyakini mampu menjamin hak kebebasan warga Negara, membatasi kekuasaan pemerintahan dan memberikan keadilan. Indonesia sejak awal berdiri sudah menjadikan demokrasi sebagai pilihan sistem politiknya. 1.2 Rumusan Masalah 1. Pengertian Demokrasi ? 2. Pengertian Sistem Politik ? 3. Pengertian Pemerintahan Indonesia ? 4. Bagaimana Hubungan Antara Budaya Politik dan Demokrasi ? 5. Apakah sajakah Dampak Positif dan Negatif dari Pemerintahan Indonesia? 1.3 Tujuan Penulisan 1. Untuk Mengetahui Pengertian Demokrasi 2. Untuk Mengetahui Pengertian Sistem Politik 3. Untuk Mengetahui Pengertian Pemerintahan Indonesia 4. Untuk Mengetahui Bagaimana Hubungan Antara Budaya Politik dan Demokrasi 5. Untuk Mengetahui Dampak Positif dan Negatif dari Pemerintahan Indonesia 1 BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Demokrasi Demokrasi merupakan suatu mekanisme atau bentuk sistem pemerintahan yang dimana didalam sebuah negara tersebut berupaya dalam mewujudkan rakyat yang memiliki kedaulatan atas negara yang dijalankan oleh para pemerintah yang ada di negara. Secara etimologis bahwa demokrasi itu



berasal dari bahasa Yunani yang berarti “demos” (rakyat) dan “kratein” (Kekuasaan atau pemerintahan. Demokrasi yang menjadi sebuah sistem pemerintahan telah digunakan mulai sejak zaman yunani kuno. Kondisi pada saat itu, rakyat secara keseluruhan turut aktif secara langsung untuk



membicarakan



persoalan-persoalan



pemerintahan.



Demokrasi itu dikenal sebagai demokrasi langsung. Sesudah era zaman yunani kuno, demokrasi sudah tidak lagi jarang untuk dipakai menjadi sistem pemerintahan. Setelah sekian lama tertidur, akhirnya pada zaman renaissance, demokrasi bangun dari



tidurnya



berkat



beberapa



pertimbangan



diantaranya



sebagai berikut:



1. Munculnya perasaan atas ketidaksukaan sistem pemerintahan oligarki yang dimana pemerintahan hanya dijalankan oleh segelintir orang yang berkuasa daripada kelompok atau golongan tertentu), kemudian segolongan kecil rakyat ini yang senantiasa melakukan sesuatu sesuai dengan kemauannya sendiri. 2. Adanya pengaruh aliran dari sosial dan politik yang menginginkan sebuah persamaan hak. 3. Adanya keinginan untuk menghadirkan perkembangan dan jawabannya yang cocok dari mereka adalah demokrasi. 2 Kemudian adapun pelopor yang sudah memperjuangkan lahirnya dari demokrasi yaitu John Locke, Montesquieu dan J.J Rousseau. Pada perkembangan



selanjutnya,



ternyata



demokrasi



semakin



banyak



dibutuhkan menjadi sistem pemerintahan dari banyak negara di dunia karena demokrasi berhasil menyentuh ruang-ruang kefitrahan manusia sehingga bisa terterima ditengah-tengah masyarakat.



 Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli 1. Pengertian demokrasi menurut Abraham Lincoln Demokrasi adalah sebuah rangkaian sistem yang memposisikan pemerintahan itu berasal dari rakyat, oleh rakyyat dan unttuk rakyyat. Sehingga bisa disimpulkan bahwa para pemegang kekuasaan yang tertinggi pada suatu sistem demokrasi tersebut yakni kekuasaan di rakyat dan rakyat yang mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama



untuk



dapat



mengatur



dan



mengontrol



segala



kebijakan yang ada di pemerintahan melalui keputusan mayoritas. 2. Pengertian



demokrasi



menurut



Hans



Kelsen.



Hans Kelsen menerangkan bahwa pengertian demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan yang dimana pada setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah secara langsung ataupun tidak langsung itu didasari atas hasil kesepakatan mayoritas yang telah diberikan secara bebas untuk rakyat dewasa.



Bersumber pada ideologinya, demokrasi yang berkembang di Indonesia adalah demokrasi Pancasila. Pancasila adalah ideologi nasional, yaitu seperangkat nilai yang dianggap baik, sesuai, adil, dan menguntungkan bangsa. Sebagai ideologi nasional, pancasila berfungsi sebagai: 1) Cita-cita masyarakat yang selanjutnya menjadi pedoman dalam membuat dan menilaikan keputusan politik. 3 2) Alat pemersatu masyarakat yang menjadi sumber nilai bagi prosedur penyelesaian konflik yang terjadi. Jadi, pancasila sangat cocok untuk menjadi dasar dan mendukung demokrasi Indonesia. Nilai-nilai luhur Pancasila yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 sesuai dengan pilar-pilar demokrasi modern. Nilai-nilai demokrasi yang terjabar dari nilai-nilai Pancasila tersebut adalah sebagai berikut:



a. Kedaulatan rakyat Hali ini didasarkan pada bunyi pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu “…. Yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat….” Kedaulatan rakyat adalah esensi dari demokrasi. b. Republik Hal ini didasarkan pada pembukaan UUD 1945 alinea IV berbunyi “….yang terbentuk dalam susunan Negara Republik Indonesia….” Republik berarti res publica, Negara untuk kepentingan umum. c. Negara berdasar atas hukum Hal ini didasarkan pada kalimat “…. Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesiadan



untuk



memajukan



kesejahteraan



umum,



mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial….” Negara hukum Indonesia menganut hukum arti luas atau materiil. d. Pemerintahan yang konstitusional Berdasar pada kalimat “…. maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu didalam suatu Undang-Undang Dasar 4 Negara Indonesia….”UUD Negara Indonesia1945 adalah konstitusi Negara. e. Sistem perwakilan Berdasarkan sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin



oleh



hikmat



kebijaksanaan



dalam



permusyawaratan/perwakilan. f. Prinsip musyawarah Berdasarkan sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin



oleh



hikmat



permusyawaratan/perwakilan. g. Prinsip ketuhanan



kebijaksanaan



dalam



Demokrasi di Indonesia harus dapat dipertanggung jawabkan, ke bawah kepada rakyat dan ke atas dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan. Demokrasi pancasila dapat diartikan secara luas maupun sempit, sebagai berikut: 1) Secara luas demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial. 2) Secara sempit demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang dilaksanakan menurut hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Adapun Demokrasi atas dasar penyaluran kehedak rakyat ada dua macam, yaitu : a. Demkrasi Langsung Demokrasi langsung adalah paham demokrasi yang mengikut setrakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum dan undang-undang. 5 b. Demokrasi Tidak Langsung Demokrasi Tidak Langsung adalah paham demokrasi yang dilaksanakan



melalui



system



perwakilan.



Demokrasi



tidak



langsung atau demokrasi perwakilan melalui pilihan umum. B. Pengertian Sistem Politik Sistem politik yaitu suatu keseluruhan komponen-komponen atau lembaga-lembaga yang berfungsi dibidang politik yang kegiatannya menyangkut penentuan kebijakan umum dan bagaimana kebijakaan itu dilaksanakan, yaitu hal-hal yang menyangkut kehidupan Negara atau pemerintah. Dalam pendekatan sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Karena itu pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem, yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap diantara elemenelemen pembentuknya.



C. Pengertian Pemerintahan Indonesia



Pemerintah Indonesia memiliki beberapa pengertian yang



berbeda. Pada pengertian lebih luas, dapat merujuk secara kolektif pada tiga cabang kekuasaan pemerintah yakni cabang eksekutif, legislatif dan yudikatif. Selain itu juga diartikan sebagai Eksekutif dan Legislatif secara bersama-sama, karena kedua cabang kekuasaan inilah yang bertanggung jawab atas tata kelola bangsa dan pembuatan undang-undang. Sedangkan pada pengertian lebih sempit, digunakan hanya merujuk pada cabang eksekutif berupa Kabinet Pemerintahan karena ini adalah bagian dari pemerintah yang bertanggung jawab atas tata kelola pemerintahan sehari-hari.



6



D. Hubungan antara Budaya Politik dan Demokratisasi Budaya politik memiliki pengaruh penting dalam perkembangan demokrasi. Demokratisasi tidak berjalan baik bila tidak ditunjang oleh terbangunnya budaya politik yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Budaya politik yang matang termanifestasi melalui orientasi, pandangan, dan sikap individu terhadap system politiknya. Budaya politik yang demokratis akan mendukung terciptanya system politik yang demokratis. Menurut Almond dan Verba, budaya politik demokratis adalah suatu kumpulan system keyakinan, sikap, norma, persepsi dan sejenisnya yang menopang terwujudnya partisipasi. Budaya politik yang demokratis merupakan budaya politik yang partisipatif, yang diistilahkan oleh Almond dan Verba sebagai civic culture. Karena itu, hubungan antara budaya politikdan demokrasidalam konteks civic culture tidak dapat dipisahkan. Budaya politik dapat dilihat manifestasiya dalam hubungan antara masyarakat dan struktur politiknya, dan dalam hubungan antar kelompok dan golongan dalam masyarakat itu. Dalam konteks Indonesia, kiranya jelas bahwa yang dihadapi tidak hanya kemajemukan etnikdan daerah,



tetapi pada saat yang bersamaan adalah sub-budaya etnik dan daerah yang majemuk pula. Keanekaragaman tersebut akan membawa pengaruh terhadap budaya politik bangsa. Dalaminteraksi sub-budaya politik kemungkinan terjadinya jarak tidak hanya antar budaya politik daerah dan etnik,tetapi juga antar budaya politiktingkat nasional dan daerah. Apabila pada tingkat nasional yang tampak lebih menojol adalah pandangan dan sikap antar sub-budaya politik yang saling berinteraksi, pada tingkat daerah yang masih berkembang adalah sub-budaya politik yang lebih kuat dalam arti primordial. 7 Dari uraian di atas bisa dibedakan kiranya antara budaya politik dan perilaku politik. Yang tersebut terakhir kadang-kadang bisa dipengaruhi oleh budaya politik. Namun, budaya politik tidak selalu tergantung pada perilaku politik.



8 BAB III KESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan. Demokrasi yang menjadi sebuah sistem pemerintahan telah digunakan mulai sejak zaman yunani kuno. Kondisi pada saat itu, rakyat secara keseluruhan turut aktif secara langsung



untuk



membicarakan



persoalan-persoalan



pemerintahan. Demokrasi itu dikenal sebagai demokrasi langsung. Sesudah era zaman yunani kuno, demokrasi sudah tidak lagi jarang untuk dipakai menjadi sistem pemerintahan. Jadi demokrasi tidak hanya mmerlukan institusi , hukum , atutan ataupun lembaga-lembaga Negara lainnya. Demokrasi sejati



memerlukan



sikap



dan



prilaku



hidup



demokrasi



masyarakatnya.



B. Saran Demokrasi ternyata memerlukan syarat hidupnya yaitu warga Negara yang memiliki dan menegakan nilai-nilai demokrasi.tersedianya



kondisi



lama , berat, dan sulit .



ini



membutuhkan



waktu



jadi saran kepada siswa/I harap



bebas berpendapat terhadap kepada demokrasi yang terbaik terhadap pendidikan demokrasi. pada hakekatnya



adalah



sosialisasi nilai-nilai demokrasi supaya bisa diterima dan dijalankan oleh warga Negara.



9



DAFTAR PUSTAKA Anonym, diambil dari :



http://enengsekarwijayanti.blogspot.co.id/2015/05/makalah-sistem-politikdemokrasi-di_30.html. (24 Maret 2017) Prof. Dr. Anwar Arifin,: Komunikasi Politik, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2011), hlm.63-71. (24 Maret 2017) Beddy Iriawan Maksudi, : Sistem Politik Indonesia, (Bogor: PT Raja Grafindo Persada, 2011), hlm. 7-18. (24 Maret 2017) Anonym, diambil dari:



http://enengsekarwijayanti.blogspot.co.id/2015/05/makalah-sistem-politikdemokrasi-di_30.html. (24 Maret 2017)



10