Dinas Kesehatan Upt Puskesmas Kawangkoan: Pemerintah Kabupaten Minahasa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA



DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS KAWANGKOAN Lingkungan 3 Uner Kawangkoan Utara Minahasa SULUT 95692



KEPUTUSAN PENANGGUNG JAWAB PUSKESMAS KAWANGKOAN NOMOR…………TAHUN………… TENTANG KEWAJIBAN MENGIKUTI PROGRAM ORIENTASI BAGI PENANGGUNG JAWAB UKM DAN PELAKSANA YANG BARU PENANGGUNG JAWAB PUSKESMAS KAWANGKOAN Menimbang



: a. bahwa untuk memperkenalkan pegawai baru pada tugas-tugas puskesmas sesuai dengan kompetensinya atau tugas tambahan, kebijakan-kebijakan puskesmas, visi, misi, tujuan dan tata nilai puskesmas, lingkungan kerja puskesmas b. bahwa untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensinya bagi karyawan baru baik kepala puskesmas, penanggung jawab upaya dan pelaksana kegiatan puskesmas Kawangkoan, maka dipandang perlu untuk dilakukan suatu kegiatan orientasi c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b perlu menetapkan Keputusan Penanggung Jawab UPT Puskesmas Kawangkoan



Mengingat



: 1. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenaga kerjaan 4. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 574/MENKES/SK/IV/2000 tentang Pembanunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010;



5. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/MENKES/SK/II/2004 tentang Kebijkan Dasar Puskesmas 6. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 131/MENKES/SK/II/2004 tentang Sistem Kesehatan Nasional 7. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat



MEMUTUSKAN Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS KAWANGKOAN TENTANG KEWAJIBAN ORIENTASI BAGI PENANGGUNG JAWAB MAUPUN PELAKSANA UKM PUSKESMAS YANG BARU



KESATU



:Kewajiban untuk melakukan orientasi bagi penanggung jawab dan pelaksana Upaya yang baru.



KEDUA



: Menetapkan SOP Pelaksanaan Orientasi Bagi Penanggung jawab dan Pelaksana Upaya yang baru.



KETIGA



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan dilakukan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Kawangkoan Pada tanggal ……………... PENANGGUNG JAWAB UPT PUSKESMAS KAWANGKOAN



MAYA CHINTYA RAMBITAN Penata Tingkat I NIP 19800304 200902 2 005



PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA



DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS KAWANGKOAN Lingkungan 3 Uner Kawangkoan Utara Minahasa SULUT 95692



KERANGKA ACUAN PROGRAM ORIENTASI UNTUK PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA YANG BARU 1. PENDAHULUAN Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan Bab VI Pasal 31 dan 32 bahwa setiap tenaga kerja berhak dan mempunyai kesempatan untuk memilih, mendapatkan atau pindah pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan yang layak serta penempatan tenaga kerja pada jabatan yang sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat dan kemampuan. Oleh karena itu diperlukan orientasi pegawai sebagai salah satu bagian dalam penempatan pegawai berdasar ilmu dan keahlian yang dimiliki serta pengenalan terhadap lingkungan kerja yang baru.



2. LATAR BELAKANG Orientasi adalah upaya pelatihan dan pengembangan awal bagi para karyawan yang baru akan mendapatkan informasi mengenai perusahaan, jabatan dan kelompok kerja. Orientasi terdiri dari dua jenis yaitu induksi dan sosialisasi. Induksi sendiri ialah tahap awal dalam karyawan baru mempelajari apa yang akan dilakukan, dimana meminta bantuan, ada peraturan dan sebagainya. Sosialisasi ialah proses yang berjangka lebih panjang dimana karyawan baru mempelajari norma-norma, sistem nilai dan pola perilaku yang diisyaratkan oleh organisasi dan kelompok. Orientasi dilaksanakan oleh karena semua pegawai baru membutuhkan waktu untuk dapat menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan kerjanya yang baru. Orientasi pegawai baru dalah proses pengenalan dan penyesuaian pegawai baru terhadap pekerjaan yang akan dilakukan dan kondisi lingkungan pekerjaan yang kan dihadapi. Manfaat oreintasi mengurangi kecemasan, perasaan diasingkan dan



kebimbangan pegawai, dalam waktu singkat dapat merasa bagian dari organisasi serta mempercepat sosialisasi



3. TUJUAN a. Tujuan Umum Untuk mendapatkan SDM yang dapat melakukan pekerjaan secara tepat b. Tujuan Khusus - Mempercepat adaptasi sehingga pegawai baru bisa beradaptasi lebih cepat dan lebih baik - Memberi kemudahan kepada pegawai baru untuk beradaptasi - Memberikan informasi kepegawaian pada tahap pekerjaan yang akan dijalani



4. KEGIATAN Masa Orientasi dilakukan selama 1 minggu. Dalam masa orientasi, pegawai yang bersangkutan ditempatkan secara bergiliran disemua unit pelayanan umum



5. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN a. Kepala Puskesmas menerima pegawai baru baik itu PNS atau non PNS b. Kepala Puskesmas melakukan koordinasi dengan Kepala Tata Usaha c. Kepala Tata Usaha membuat jadwal masa orientasi pegawai baru d. Kepala Tata Usaha melaporkan hasil orientasi kepada kepala Puskesmas



6. SASARAN Semua pegawai baru yang akan bekerja di UPT Puskesmas Kawangkoan dan atau pengelola program yang baru



7. JADWAL PELAKSANAAN Orientasi dilakukan bila ada petugas baru dan atau bila ada pergantian pengelola program baru dengan waktu menyesuaikan



8. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN



Evaluasi



dilakukan



oleh



penanggung



jawab



UKM



terhadap



ketepatan



pelaksanaan kegiatan apakah sesuai jadwal pelaksanaan kegiatan. Evaluasi dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan



9. PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan pelaporan dan evaluasi kegiatan ini merupakan Laporan dan Evaluasi pelaksanaan. Kendala yang dihadapi sekaligus merupakn bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan selanjutnya dilaporkan kepada kepala UPT Puskesmas dan dilaporkan Ke Dinas Kesehatan Kabupaten.



Ditetapkan di Kawangkoan Pada tanggal ……………... PENANGGUNG JAWAB UPT PUSKESMAS KAWANGKOAN



MAYA CHINTYA RAMBITAN Penata Tingkat I NIP 19800304 200902 2 005



Pelaksanaan Orientasi



SOP PEMERINTAH KAB. MINAHASA



NO.DOKUMEN : NO. REVISI : A TGL. TERBIT : HALAMAN : 1/2



Ditetapkan Oleh: Penanggung jawab UPT Puskesmas Kawangkoan Pengertian



UPT PUSKESMAS KAWANGKOAN



dr. Maya Rambitan,M.Kes NIP.198003042009022005



Orientasi adalah proses pengenalan dan penyesuian pegawai baru terhadap pekerjaan yang akan dilakukan dan kondisi lingkungan pekerjaan yang kan dihadapi. Memperkenalkan para pegawai dengan peranan atau kedudukan mereka dengan organisasi dan dengan pegawai lain



Tujuan



Mempercepat masa adaptasi sehingga pegawai baru dapat bekerja lebih cepat dan lebih baik dan mendaptkan SDM yang dapat melakukan pekerjaan secara tepat



Kebijakan



SK Penanggung jawab UPT Puskesmas Kawangkoan dr. Maya C. Rambitan,M.Kes Nomor ......................................... Tentang kewajiban mengikuti program orientasi bagi penanggung jawab dan pelaksana yang baru



Langkah – langkah



-



Menyusun jadwal agenda kegiatan dan materi orientasi pegawai baru



-



Berkoordinasi dengan tata usaha tentang daftar karyawan baru yang akan mengikuti orientasi



-



Berkoordinasi dengan bagian-bagian yang akan memberi materi orientasi



Pelaksanaan Orientasi



SOP



NO.DOKUMEN : NO. REVISI : A TGL. TERBIT : HALAMAN : 2/2



Ditetapkan Oleh: Penanggung jawab UPT Puskesmas Kawangkoan Langkah-langkah



dr. Maya Rambitan,M.Kes NIP.198003042009022005



-



Memberikan surat panggilan untuk pelaksanaan kegiatan orientasi kepada karyawan baru



-



Menyampaiakan materi orientasi kapada karwan baru dalam bentuk orientasi/ materi umum



-



Menyerahkan karyawan baru kepada unit kerja terkait untuk mengikuti orientasi unit kerja



-



Berkoordinasi dengan bagian tim monitoring dalam pengawasan dan evaluasi kegiatan orientasi melalui laporan kasus yang melibatkan karyawan baru



Dokumen Terkait



-



Panduan UKM



Unit terkait



-



Tata Usaha Semua Program