4 0 405 KB
PEMERINTAH KABUPATEN GARUT DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS KERSAMENAK Jl. Cikamiri Ds. Kersamenak Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut e-mail : [email protected] KERANGKA ACUAN PROGRAM PEMBERIAN OBAT CACING DI UPT PUSKESMAS KERSAMENAK TAHUN 2019
a. Pendahuluan Cacing umumnya terdapat didaerah tropis dan sub tropis di Negara berkembang termasuk Indonesia. Akibat yang ditimbulkan cacingan antara lain gangguan
prkembangan
fisik,
intelektual,
perkembangan
kognitif
dan
malnutrisi. WHO memperkirakan 42% sasaran resiko cacingan dunia berada diregional asia tenggara (Data 2009) . gambaran epidemiologi cacingan di Indonesia menunjukan penularan masih terjadi dipedesaan maupun perkotaan. Untuk mengakselerasi pengendalian kecacingan WHO dalam roadmapnya menetapkantarget cakupan pemberian obat cacing minimal 75% pada populasi beresiko. Kementrian RI telah menetapkan tujuan program pengendalian kecacingan pada anak usia sekolah dan anak balita sehingga menurunkan angka kecacingan dan tidak menjadi masalah kesehatan di masyarakat. Sampai saat ini pemberian obat cacing di Indonesia
belum mencapai
targetyang ditetapkan WHO yaitu 75% dari sasaran. Oleh karena itu perlu adanya program kecacingan yang terintegrasi dengan pemberian Vitamin A dan UKS melalui penjaringan anak SD/MI. saat ini Kementrian RI menggunakan Albendazole 400mg sebagai obat program pengendalian kecacingan karena obat ini realtig aman, pemberian dosis tunggal, tidak mahal, dan mudah dalam pendistribusian.
b. Latar Belakang Berdasarkan Visi dari UPT Puskesmas Kersamenak yaitu Prima dan Merata maka melaksanakan kegiatan Program Pemberian obat Cacing ke Posyandu, TK/PAUD dan SD/MI. Pemberian obat cacing ini diberikan pada 23 Posyandu, 19 TK/PAUD dan 10 SD/MI di UPT Puskesmas Kersamenak untuk mencegah terjadinya kecacingan pada anak.
c. Tujuan 1. Tujuan umum Setiap anak usia sekolah di SD/MI, PAUD/TK serta anak balita terbebas dari infeksi kecacingan. 2. Tujuan Khusus a. Meningkat cakupan pemberian obat cacing pada usia 12 bulan - 12 tahun. b. Untuk mencegah Stunting c. Untuk mencegah Kecacingan
d. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan Jadwal Pemberian Obat Cacing 2019 No
Kegiatan
Rincian Kegiatan
Pokok 1
Pemberian Obat Cacing
1. Pendataan Sasaran di Posyandu, SD/MI, PAUD/TK serta anak balita. 2. Pengamprahan obat cacing ke Dinas Kesehatan Kabupaten. 3. Sosialisasi pada Petugas kesehatan puskesmas dan kader posyandu. 4. Membuat jadwal pelaksanaan kegiatan 5. Mengirim surat dan jadwal kegiatan ke Posyandu, SD/MI, PAUD/TK serta anak balita. 6. Pelaksanaan pemberian obat cacing sesuai dengan jadwal. 7. Pelaporan pelaksanaan obat cacing
e. Cara Melaksanakan Kegiatan 1. Pada bulan Januari dan Agustus melakukan kerjasama Lintas Sektor dengan guru UKS untuk melakukan pendataan sasaran anak kelas 1-6
SD/MI, Anak TK/PAUD dan data balita umur 12 bulan – 59 bulan di Posyandu oleh kader se kecamatan Tarogong Kidul di wilayah kerja UPT puskesmas Kersamenak. 2. Pengamprahan obat cacing ke Dinas Kesehatan Kabupaten. 3. Sosialisasi pada Petugas kesehatan puskesmas dan kader posyandu. 4. Membuat jadwal pelaksanaan kegiatan 5. Mengirim surat dan jadwal kegiatan ke Posyandu, SD/MI, PAUD/TK serta anak balita. 6. Pelaksanaan pemberian obat cacing sesuai dengan jadwal SD/MI, PAUD/TK serta anak balita. 7. Pelaporan pelaksanaan obat cacing 6 bulan sekali pada bulan Februari dan Agustus.
f. Sasaran dan Biaya 1. Sasaran Sasaran No
Nama Desa/
Jumlah
Kelurahan
Total Sasaran
1 - 4 Tahun Total
L
5- 6 Tahun P
7 - 12 Tahun
Total
L
P
Total
L
P
1
KERSAMENAK
1600
421
233 188
145
68
77
1034
540 494
2
CIBUNAR
662
200
85
115
103
59
44
359
177 182
3
SUKABAKTI
754
241
147
94
74
28
46
439
212 227
4
TOTAL
3016
862
465 397
322
155 167
1832
929 903
1. Biaya
N
Kegiatan ini didanai oleh BOK dengan anggaran sebagai berikut
:
DESA
TRANSPORT
BIAYA
O
JML
JML
JML
JM
PETU
PSY
TK
SD
L
GAS
1
KERSAMENAK
9
9
5
23
1
Rp.40.000,-
Rp.920.000,-
2
CIBUNAR
8
6
3
17
1
Rp.40.000,-
Rp. 680.000,-
3
SUKABAKTI
6
2
2
9
1
Rp.40.000,-
Rp. 360.000,-
4
PUSKESMAS
23
17
10
50
3
Rp.40.000,-
Rp. 1.960.000,-
g. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Jadwal Bulan Imunisasi Anak Sekolah Tahun 2019 No
Kegiatan
Bulan Jan
1
Pendataan Sasaran
2
Pengamprahan obat cacing ke Dinas Kesehatan Kabupaten.
3
Sosialisasi
pada
Petugas kesehatan puskesmas, dan, kader posyandu 4
Membuat jadwal pelaksanaan kegiatan
5
Mengirim dan kegiatan SD/MI, TK.
surat jadwal ke
Feb
Mrt
Apr
Mei
Jun
Jul
Ags
Sept
Okt
Nov
Des
6
Pelaksanaan pemberian obat cacing sesuai dengan jadwal.
7
Pelaporan pelaksanaan obat cacing
h. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilaksanakan pada akhir bulan
i. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Pencatatan dan pelaporan dilaksanakan oleh penanggung jawab program dilaporkan kepada penanggung jawab UKM dan dilaporkan kepada kepala puskesmas.
Mengetahui,
Garut, 2 Januari 2019
Kepala UPT Puskesmas Kersamenak
Penanggung Jawab Program
Hj. Ai Suryati,SKM.,MM
Risma Fatimah, AMd. Keb
NIP.19690926 199101 2 001
NIP. 19720411 1993 02 2001