(DISASTER) (KEL.2) Siklus Penanganan Bencana [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH DISASTER NURSING SIKLUS PENANGANAN BENCANA



DOSEN PEMBIMBING Ns. Andi Lis AG, S. Kep., M. Kep DISUSUN OLEH : KELOMPOK 2 Aisyah Nur Jannah



P07220118002



Arif Mudrik Bustan



P07220118033



Dita Auliasari



P07220118039



Iqbal Said Fajar Lindra



P07220118016



Riana Armania Putri



P07220118055



PRODI D-III KEPERAWATAN TINGKAT 3 POLTEKKES KEMENKES KALTIM TAHUN AJARAN 2020/2021



KATA PENGANTAR Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan penyusunan Makalah tugas mata kuliah Disaster Nursing yang berjudul “Konsep Dasar Bencana” tepat waktu. Makalah ini tidak akan selesai tepat waktu tanpa bantuan dari berbagai pihak. Kami menyadari dalam pembuatan tugas ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan. Sehingga tugas yang sederhana ini dapat menjadi bahan bacaan yang bermanfaat demi peningkatan mutu pendidikan. Dan tak lupa kami ucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami. Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan semua pihak yang membacanya.



Samarinda, 14 Januari 2021



Penyusun



ii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ...................................................................................ii DAFTAR ISI ..................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang ............................................................................................1 B. Rumusan Masalah ......................................................................................2 C. Tujuan .........................................................................................................2 BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Pengertian siklus bencana.....................................................................3 B. Assesment/pengkajian..........................................................................3 C. Langkah-langkah rapid health assesment.............................................5 D. Perumusan masalah..............................................................................6 E. Perencanaan masalah..................................................................7 F. Evaluasi....................................................................................9 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan .................................................................................................11 B. Saran.............................................................................................................11 DAFTAR PUSTAKA......................................................................................12



iii



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Indonesia yang terdiri dari gugusan kepulauan mempunyai potensi bencana yang sangat tinggi dan juga sangat bervariasi dari aspek jenis bencana. Kondisi alam tersebut serta adanya keanekaragaman penduduk dan budaya di Indonesia menyebabkan timbulnya risiko terjadinya bencana alam, bencana ulah manusia dan kedaruratan kompleks, meskipun disisi lain juga kaya akan sumber daya alam. Pada umumnya risiko bencana alam meliputi bencana akibat faktor geologi (gempabumi, tsunami dan letusan gunung api), bencana akibat hydrometeorologi (banjir, tanah longsor, kekeringan, angin topan), bencana akibat faktor biologi (wabah penyakit manusia, penyakit tanaman/ternak, hama tanaman) serta kegagalan teknologi (kecelakan industri, kecelakaan transportasi, radiasi nuklir, pencemaran bahan kimia). Bencana akibat ulah manusia terkait dengan konflik antar manusia akibat perebutan sumberdaya yang terbatas, alasan ideologi, religius serta politik. Sedangkan kedaruratan kompleks merupakan kombinasi dari situasi bencana pada suatu daerah konflik. Kompleksitas dari permasalahan bencana tersebut memerlukan suatu penataan atau perencanaan yang matang dalam penanggulangannya, sehingga dapat dilaksanakan secara terarah dan terpadu. Penanggulangan yang dilakukan selama ini belum didasarkan pada langkah-langkah yang sistematis dan terencana, sehingga seringkali terjadi tumpang tindih dan bahkan terdapat langkah upaya yang penting tidak tertangani. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan pada pasal 35 dan 36 agar setiap daerah dalam upaya penanggulangan bencana, mempunyai perencanaan penanggulangan bencana. Secara lebih rinci disebutkan di dalam Peraturan Pemerintah



1



Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. B. RUMUSAN MASALAH 1. Apa pengertian siklus bencana ? 2. Apa yang dimaksud dengan Assesment/Pengkajian : Rapid Assesment ? 3. Bagaimana Perumusan Masalah dalam Siklus Penanganan Bencana ? 4. Apa saja Perancanan dalam Siklus Penanganan Bencana ? 5. Bagaimana Evaluasi dalam Siklus Penanganan Bencana ? C. TUJUAN 1. Untuk mengetahui pengertian Bencana 2. Untuk mengetahui Assesment/Pengkajian : Rapid Assesment dalam Siklus Penanganan Bencana. 3. Untuk mengetahui Perumusan Masalah dalam Siklus Penenganan Bencana. 4. Untuk mengetahui Perencanaan dalam Siklus Penanganan Bencana. 5. Untuk mengetahui Evaluasi dalam Siklus Penanganan Bencana.



2



BAB II LANDASAN TEORI A. Pengertian Siklus Bencana Siklus bencana dapat dibagi menjadi tiga fase yaitu fase pra bencana, fase bencana dan fase pasca bencana. Fase pra bencana adalah masa sebelum terjadi bencana. Fase bencana adalah waktu/saat bencana terjadi. Fase pasca bencana adalah tahapan setelah terjadi bencana. Semua fase ini saling mempengaruhi dan berjalan terus sepanjang masa. Penanganan bencana bukan hanya dimulai setelah terjadi bencana. Kegiatan sebelum terjadi bencana (pra-bencana) berupa kegiatan pencegahan,



mitigasi



(pengurangan



dampak),



dan



kesiapsiagaan



merupakan hal yang sangat penting untuk mengurangi dampak bencana. Saat terjadinya bencana diadakan tanggap darurat dan setelah terjadi bencana



(pasca-bencana)



dilakukan



usaha



rehabilitasi



dan



rekonstruksi.Berikut rincian tentang kegiatan penanggulangan bencana sesuai siklus bencana. B. Assesment/pengkajian : Rapid Assesment Rapid Health Assessment (penilaian kesehatan secara cepat) dilakukan untuk mengatur besarnya suatu masalah yang berkaitan dengan kesehatan akibat bencana, yaitu dampak yang terjadi maupun yang kemungkinan dapat terjadi terhadap kesehatan, sebarapa besar kerusakan terhadap sarana permukiman yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan merupakan dasar bagi upaya kesehatan yang tepat dalam penanggulangan selanjutnya. RHA adalah kegiatan pengumpulan data dan informasi dengan tujuan untuk menilai kerusakan dan mengidentifikasi kebutuhan dasar yang diperlukan segera sebagai respon dalam suatu kejadian (WHO). Ketika bencana RHA (Rapid Health Assessment) dilakukan hari H hingga H+3.



3



Rapid Health Assesment (RHA), melihat dampak-dampak apa saja yang ditimbulkan oleh bencana, seperti berapa jumlah korban, barangbarang



apa



saja



yang



dibutuhkan,



peralatan



apa



yang



harus



disediakan,berapa banyak pengungsi lansia, anak-anak, seberapa parah tingkat kerusakan dan kondisi sanitasi lingkungan.



Assessment terhadap kondisi darurat merupakan suatu proses yang berkelanjutan. Artinya seiring dengan perkembangan kondisi darurat diperlukan suatu penilaian yang lebih rinci. Manfaat Rapid Health Assessment adalah : 1. Mengidentifikasi fakta-fakta di lokasi bencana. 2. Mengindikasi kebutuhan yang harus segera dipenuhi. Tujuan dari dilakukannya assessment awal secara cepat adalah : 1. Mendapatan informasi yang memadai tentang perubahan keadaan darurat. 2. Menjadi dasar bagi perencanaan program. 3. Mengidentifikasi dan membangun dukungan berbasis self-help serta aktivitas-aktivitas berbasis masyarakat. 4. Mengidentifikasi kesenjangan, guna : a. Menggambarkan secara tepat dan jelas jenis bencana, keadaan, dampak, dan kemungkinan terjadinya perubahan keadaan darurat.



4



b. Mengukur dampak kesehatan yang telah terjadi dan akan terjadi. c. Menilai kapasitas sumber daya yang ada dalam pengelolaan tanggap darurat dan kebutuhan yang perlu direspon secepatnya. d. Merekomendasikan tindakan yang menjadi prioritas bagi aksi tanggap darurat. 5. Pasca bencana: berdasarkan dari RHA untuk menentukan langkah selanjutnya a. Pengendalian



penyakit



menular



(ISPA,



diare,DBD,chikungunya, tifoid,dll) b. Pelayanan kesehatan dasar c. Memperbaiki kesehatan lingkungan (air bersih, MCK, pengelolaan sampah, sanitasi makanan, dll) Langkah-Langkah Rapid Health Assessment (RHA) a. Apa bencana yang sedang terjadi b. Siapa / Organisasi Pelaksana 1) Petugas puskesmas 2) Dinas kesehatan kabupaten dan dibantu dinas kesehatan provinsi dan depkes 3) Terdapat tim yang melakukan RHA : 4) Petugas medis 5) Epidemiologist 6) Sanitasi (kesehatan lingkungan) Dan diharapkan tim RHA : 1) Memiliki kemampuan analisis yang baik dalam bidangnya 2) Dapat bekerjasama dan dapat diterima 3) Memiliki kapasistas untuk mengambil keputusan c. Dimana / Informasi Yang Mana



5



1) Area geografi yang terkena bencana. 2) Status sarana transportasi, komunikasi, listrik. 3) Ketersediaan air bersih, pangan, fasilitas sanitasi dan kondisi tempat pengungsian. 4) Perkiraan jumlah korban (meninggal, luka ). 5) Kondisi SDM kesehatan yang ada. 6) Perkiraan jumlah pengungsi 7) Endemisitas penyakit menular setempat. 8) Kondisi penyakit potensial KLB dan kecenderungannya. 9) Kondisi lingkungan (sebagai ‘risk factors’) 10) Jenis bantuan awal yang diperlukan segera. 11) Kondisi rumah sakit dan sarana kesehatan lainnya. d. Kapan RHA dilakukan 1) Dalam situasi yg memerlukan pertimbangan keamanan, waktu pelaksanaan penilaian dapat dipersingkat 2) Bencana banjir, pengungsian, pengungsian penduduk dalam jumlah besar, selambat-lambatnya 2 hari setelah kejadian. 3) Kedaruratan mendadak ( gempa bumi, keracunan makanan, kecelakaan kimiawi, dan lain-lain) perlu dilakukan secepat mungkin atau beberapa jam setelah kejadian e. Bagaimana Langkah Penting dalam Mengumpulan Data dan Informasi 1) Sesuaikan dengan tujuan assessment 2) Review information yang lalu dan yang ada 3) Interview tokoh-tokoh kunci 4) Ke lapangan, observasi, interview & dengar 5) Rumuskan berbagai informasi dan 6) Analisis segera dan buat rekomendasi 7) Laporkan segera ke pimpinan C. Perumusan Masalah Berikut ini merupakan akibat-akibat bencana yang dapat muncul baik langsung maupun tidak langsung terhadap bidang kesehatan.



6



1. Korban jiwa, luka, dan sakit (berkaitan dengan angka kematian dan kesakitan) 2. Adanya pengungsi yang pada umumnya akan menjadi rentan dan beresiko mengalami kurang gizi, tertular penyakit, dan penderita stress. 3. Kerusakan lingkungan, sehingga kondisi menjadi darurat dan menyebabkan keterbatasan air dan sanitasi serta menjadadi tempat perindukan vector penyakit 4. Seringkali sistem pelayanan kesehatan terhenti, selain karna rusak, besar kemungkinan tenaga kesehatan setempat juga menjadi korban bencana 5. Bila tidak diatasi segera, maka derajat kesehatan semakin menurun dan berpotensi menyebabkan KLB Penyakit-penyakit yang sering kali diderita para pengungsi diindonesia tidak lepas dari kondisi kadaruratan lingkungan, antara lain diare, ISPA, campak dan malaria. WHO mengidentifikasi empat penyakit tersebut The Big Four. Kejadian penyakit spesifik sering muncul sesua dengan bencana yang terjadi. D. Perencanaan Masalah Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Sebagaimana didefinisikan dalam



UU



24



Tahun



2007



tentang



Penanggulangan



Bencana,



penyelenggaraan Penanggulangan Bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. Rangkaian



kegiatan



tersebut



apabila



digambarkan



dalam



siklus



penanggulangan bencana adalah sebagai berikut : Pada dasarnya penyelenggaraan adalah tiga tahapan yakni : 1. Pra bencana yang meliputi: a. situasi tidak terjadi bencana.



7



b. situasi terdapat potensi bencana. 2. Saat Tanggap Darurat yang dilakukan dalam situasi terjadi bencana. 3. Pasca bencana yang dilakukan dalam saat setelah terjadi bencana. Dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, agar setiap kegiatan dalam setiap tahapan dapat berjalan dengan terarah, maka disusun suatu rencana



yang



spesifik



pada



setiap



tahapan



penyelenggaraan



penanggulangan bencana. 1. Pada tahap Prabencana dalam situasi tidak terjadi bencana, dilakukan penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (Disaster Management Plan), yang merupakan rencana umum dan menyeluruh yang meliputi seluruh tahapan / bidang kerja kebencanaan. Secara khusus untuk upaya pencegahan dan mitigasi bencana tertentu terdapat rencana yang disebut rencana mitigasi misalnya Rencana Mitigasi Bencana Banjir DKI Jakarta. 2. Pada tahap Prabencana dalam situasi terdapat potensi bencana dilakukan penyusunan Rencana Kesiapsiagaan untuk menghadapi keadaan darurat yang didasarkan atas skenario menghadapi bencana tertentu (single hazard) maka disusun satu rencana yang disebut Rencana Kontinjensi (Contingency Plan). 3. Pada Saat Tangap Darurat dilakukan Rencana Operasi (Operational Plan)



yang



merupakan



operasionalisasi/aktivasi



dari



Rencana



Kedaruratan atau Rencana Kontinjensi yang telah disusun sebelumnya. 4. Pada Tahap Pemulihan dilakukan Penyusunan Rencana Pemulihan (Recovery Plan) yang meliputi rencana rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilakukan pada pasca bencana. Sedangkan jika bencana belum terjadi, maka untuk mengantisipasi kejadian bencana dimasa mendatang dilakukan penyusunan petunjuk /pedoman mekanisme penanggulangan pasca bencana.



8



Perencanaan penanggulangan bencana disusun berdasarkan hasil analisis risiko bencana dan upaya penanggulangannya yang dijabarkan dalam



program



kegiatan



penanggulangan



bencana



dan



rincian



anggarannya. Perencanaan penanggulangan bencana merupakan bagian dari perencanaan pembangunan. Setiap rencana yang dihasilkan dalam perencanaan ini merupakan program/kegiatan yang terkait dengan pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan yang dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Jangka Menengah (RPJM) maupun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan. Rencana penanggulangan bencanaditetapkan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Penyusunan rencana penanggulangan bencana dikoordinasikan oleh: 1. BNPB untuk tingkat nasional; 2. BPBD provinsi untuk tingkat provinsi; dan 3. BPBD kabupaten/kota untuk tingkat kabupaten/kota. 4. Rencana penanggulangan bencana ditinjau secara berkala setiap 2 (dua) tahun atau sewaktu-waktu apabila terjadi bencana. E. Evaluasi Evaluasi



(evaluation)



adalah



proses



penilaian.



Evaluasi



pelaksanaan rencana sendiri merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan yang meliputi 4 hal yaitu: 1. Penyusunan rencana 2. Penetapan rencana pengendalian (monitoring) 3. Pelaksanaan rencana, dan 4. Evaluasi pelaksanaan rencana. Evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan dilakukan untuk menilai efisiensi, efektifitas dan manfaat dari program dan kegiatan. Evaluasi pelaksanaan rencana tahunan dilakukan terhadap implementasi RENAS PB 2015-2019. Menurut PP No. 39/2006, disebutkan bahwa



9



efisiensi adalah derajat hubungan antara barang/jasa yang dihasilkan melalui suatu program/kegiatan dan sumberdaya yang diperlukan untuk menghasilkan barang/jasa tersebut yang diukur dengan biaya per unit keluaran/output. Sedangkan efektifitas adalah ukuran yang menunjukkan seberapa jauh program/kegiatan mencapai hasil dan manfaat yang diharapkan. Kemanfaatan adalah kondisi yang diharapkan akan dicapai bila keluaran (output) dapat diselesaikan tepat waktu, tepat lokasi, dan tepat sasaran serta berfungsi dengan optimal. Sementara keluaran adalah barang atau jasa yang dihasilkan oleh kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung pencapaian sasaran dan tujuan program dan kebijakan. Indikator kinerja pelaksanaan program dan kegiatan mempunyai beberapa unsur atau alat pengukuran (measurement) yang sudah lazim digunakan. Alat ukur tersebut terdiri atas masukan (input), keluaran (output), hasil (outcome), manfaat (benefit) dan dampak (impact). Berdasarkan UU No. 25/2004, evaluasi merupakan dalam tahapan perencanaan yang perlu dilakukan, dimana dalam tatanan analisis kebijakan, evaluasi berfungsi untuk memberi masukan pada klarifikasi dan kritik nilai-nilai yang mendasari pemilihan tujuan dan sasaran kebijakan serta memberi masukan pada aplikasi metode analisis kebijakan lainnya, termasuk perumusan masalah dan penyusunan rekomendasi. Dalam sistem perencanaan pembangunan, indikator yang diukur adalah indikator kinerja. Dalam kaitannya dengan kegiatan PB, menurut PP No. 21/2008 maka (1) evaluasi penyelenggaraan PB dilakukan dalam rangka pencapaian standar minimum dan peningkatan kinerja PB; dan (2) evaluasi dilakukan oleh unsur pengarah BNPB untuk penanganan bencana tingkat nasional dan unsur pengarah BPBD untuk penanganan bencana tingkat daerah.



10



BAB III PENUTUP



A. KESIMPULAN Indonesia yang terdiri dari gugusan kepulauan mempunyai potensi bencana yang sangat tinggi dan juga sangat bervariasi dari aspek jenis bencana. Kondisi alam tersebut serta adanya keanekaragaman penduduk dan budaya di Indonesia menyebabkan timbulnya risiko terjadinya bencana alam, bencana ulah manusia dan kedaruratan kompleks, meskipun disisi lain juga kaya akan sumber daya alam. Kompleksitas dari permasalahan bencana memerlukan suatu penataan atau perencanaan yang matang dalam penanggulangannya, sehingga dapat dilaksanakan secara terarah dan terpadu. Penanggulangan yang dilakukan selama ini belum didasarkan pada langkah-langkah yang sistematis dan terencana, sehingga seringkali terjadi tumpang tindih dan bahkan terdapat langkah upaya yang penting tidak tertangani. B. SARAN Dalam menyusun makalah ini kami menyadari masih banyak kekurangan,baik dari segi bahasa maupun penulisan. Oleh karena itu, kami harapkan kritik dan saran dari para dosen, mahasiswa dan pihak lain yang menaruh perhatian terhadap perbaikan makalah ini.Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang membaca.



11



DAFTAR PUSTAKA Sutanto, 2013. Peranan K3 Dalam Manajemen Bencana. http://eprints.undip.ac.id/42901/1/NASKAH_II.PDF . Diakses kamis, 14 Januari 2021 Pukul 20.08 WITA Badan Nasional Penanggulangan Bencana.2014. Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana 2015-2019. https://bpbd.bantenprov.go.id/upload/deni/Produk%20Hukum/Per %20BNPB/8-4.pdf . Diakses Sabtu 14 Januari 2021 Pukul 20.30 WITA Geulis, Navysa. 2016. MAKALAH KONSEP AREA BENCANA DI KEPERAWATAN KOMUNITAS. https://www.academia.edu/28844751/MAKALAH_KONSEP_AREA_BENCAN A . Diakses Sabtu 14 Januari 2021 Pukul 20.45



12