DISKUSI 3 Perkoperasian [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Devi
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DISKUSI 3



1.



Apa yang menjadi alasan MK membatalkan pemberlakuan UU yang baru?



2.



Bagaimana pendapat anda menyikapi perubahan ini, yang mengharuskan landasan



hukum perkoperasian harus kembali ke UU 25 Tahun 1992? 3.



Jelaskan mengapa koperasi selama ini masih jauh dari harapan dan belum bisa



mengikuti perkembangan jaman?



Jawaban 1. Dikarenakan UU tersebut ternyata tidak sesuai dengan hakikat susunan perkenomian sebagai usaha bersama dan berdasarkan asas kekeluargaan yang termuat dalam pasal 33 Ayat 1 UUD 1945. UU tersebut mengutamakan skema permodalan materiil dan finansial yang mengesampingkan modal sosial yang menjadi ciri fundamental koperasi sebagai suatu entitas khas pelaku ekonomi berdsarkan UUD 1945. Dan terlebih asas UU tersebut menganut system gotong royong 2. Menurut saya tidak masalah jika UU 17 Tahun 2012 dibatalkan dan UU Perkoperasian dikembalikan ke UU 25 Tahun 2012 karena pada dasarnya Perkoperasian dibentuk berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong dimana koperasi untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. 3. Ya dikarenakan karena pola perkembangannya kurang konsisten dalam mengikuti perkembangan jaman. Beberapa aturan juga bersifat mengikat dan kurang kaitannya dengan asas-asas koperasi.