Diskusi 4 Hubungan Pusat Dan Daerah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Menurut pendapat saya, urusan rumah tangga adalah suatu kegiatan pemerintahan tertentu yang dengan peraturan perundang- undangan diserahkan oleh pemerintah kepada daerah tingkat I dan atau pemerintah daerah tingkat ll atau oleh pemerintah daerah tingkat I kepada pemerintah daerah tingkat II dalam rangka pemberian otonomi kepada daerah. Secara teoritis persebaran urusan pemerintahan kepada daerah sesuai dengan ajaran rumah dibedakan menjadi 3 yaitu: A. Ajaran Formal, dalam ajaran ini tidak ada perbedaan sifat urusan-urusan yang diselenggarakan pemerintah pusat dan daerah otonom. Pada prinsipnya urusan yang dapat dikerjakan oleh masyarakat hukum yang satu juga dapat dilakukan oleh masyarakat lain. B. Ajaran Materiil, dalam ajaran ini hubungan antara pusat dan daerah terdapat pembagian tugas yang diperinci secara tegas di dalam peraturan perundangundangan. Daerah hanya mempunya kewenangan yang hanya meliputi tugas- tugas yang sudah ditentukan satu per satu secara nominatif. Isi dan luas otonomi menurut ajaran rumah tangga ini sangat terbatas. C. Ajaran Riil, pada ajaran ini nampaknya mengambil jalan tengah antara ajaran rumah tangga materiil dan formil dengan tidak melepaskan prinsip sistem rumah tangga formil. Konsep ini bertitik tolak dari pemikiran yang mendasarkan diri kepada keadaan dan faktor- faktor yang nyata untuk mencapai keserasian antara tugas dan kemampuan dan kekuatan, baik yang ada pada daerah sendiri maupun di pusat.