Diskusi 6 HUBUNGAN PUSAT DAN DAERAH [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Diskusi.6 Monday, 17 February 2020, 10:00 AM



Diskusikan urgensitas pembagian keuangan antara Pusat dan Daerah di Indonesia!   Silakan memberikan tanggapan, pendapat dan Analisis sendiri dari hasil mempelajari materi, dan tidak diperkenankan untuk menjiplak jawaban teman yang lain atau pun pendapat ahli/pakar tanpa menyebut nama (pakar/ahli yang Bapak/Ibu/Sdr pinjam/kutip pendapatnya), literatur (jurnal/buku yang memuat pendapat pakar/ahli tersebut). Urgensitas pembagian keuangan antara Pusat dan Daerah di Indonesia! Jawaban: 1. Untuk mengatasi persoalan ketimpangan fiscal vertical dalam hal proporsional pendapatan 2. Untuk mengatasi persoalan keungan horizontal 3. Untuk menjaga tercapainya standar pelayanan minimum untuk setiap daerah. 4. Untuk mengatasi persoalan yang timbul dari menyebar atau melimpahnya efek pelayanan publik 5. Untuk stabilisasi dari pemerintah pusat Pentingnya pembagian keuangan antara Pusat dan Daerah di Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 disebut dengan perimbangan keuangan pusat daerah dimaksudkan untuk mendukung pendanaan atas penyerahan urusan kepada pemerintah daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahu 2014 tentang Pemerintahan Daerah.  Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, penyerahaan pelimpahan dan penugasan urusan pemerintahan kepada daerah secara nyata dan bertanggung jawab harus diikuti dengan pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional secara adil, termasuk perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.  Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan tersebut dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip transparan, partisipasi, dan akuntabilitas. Sumber : BMP IPEM4425/3 SKS Hubungan Pusat dan Daerah



sumber: https://www.slideshare.net/Ulfazufrina/hubungan-keuangan-pusat-dan-daerah-modul-xi