Pedoman Penggunaan KMOB [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PENGGUNAAN APLIKASI KINERJA DAN DISIPLIN ONLINE BAGI ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA DEPOK Bidang Pengembangan Karier dan Kinerja BKPSDM Kota Depok



LATAR BELAKANG



Dalam upaya peningkatan kualitas kinerja dan penegakan disiplin pegawai, pelaksanaan penilaian kinerja dan disiplin yang dilakukan secara online di lingkungan Pemerintah Kota Depok melalui aplikasi Kinerja dan Disiplin Online, perlu dilakukan penyusunan pedoman penggunaan untuk memberikan panduan bagi pegawai dalam pelaksanaannya.



20XX



presentation title



2



Maksud dan Tujuan Maksud dan tujuan dari pedoman ini untuk mengatur penggunaan aplikasi Kinerja dan Disiplin Online dalam rangka memudahkan pengukuran kinerja dan disiplin pegawai.



20XX



presentation title



3



RUANG LINGKUP Ruang lingkup Aplikasi Kinerja Mobile/KMob meliputi : a.komponen penilaian kinerja pegawai yang terdiri dari penilaian laporan kinerja dan penilaian perilaku kerja atau reviu 360 b.komponen penilaian disiplin pegawai yaitu laporan kehadiran pegawai atau presensi pegawai.



20XX



presentation title



4



Karakteristik a. sistem yang terkoneksi secara on-line (web based) antara BKPSDM dengan Perangkat Daerah dengan menggunakan jaringan komunikasi data b. sistem yang berbasis Android dan/atau iOS dengan menggunakan gawai sebagai alatnya c. menggunakan basis data yang terintegrasi dengan basis data kepegawaian ASN Kota Depok d. menggunakan struktur data dan tabel referensi yang sesuai dengan standar baku yang disusun oleh BKPSDM e. sistem yang dibangun dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan organisasi.



20XX



presentation title



5



TUGAS DAN FUNGSI ADMIN APLIKASI KINERJA MOBILE/KMOB Admin di BKPSDM berperan sebagai super admin memiliki tugas sebagai berikut: a. memonitor dan mengoperasikan aplikasi Kinerja Mobile/Kmob b. mengolah dan memanajemen keseluruhan user baik user admin Perangkat Daerah, user pejabat penilai dan user pejabat yang dinilai c. melakukan verifikasi dan validasi terhadap laporan kinerja, penilaian perilaku kerja pegawai dan presensi pegawai bulanan sebelum dicetak oleh admin user perangkat daerah d. melakukan updating data kepegawaian dalam aplikasi kinerja Mobile/KMob e. melakukan tracking terhadap keberatan yang diajukan oleh pegawai dan melaporkan hasilnya kepada Kepala Perangkat daerah dimana pegawai yang mengajukan keberatan f. melakukan pengelolaan database aplikasi Kinerja Mobile/KMob.



20XX



presentation title



6



TUGAS DAN FUNGSI ADMIN APLIKASI KINERJA MOBILE/KMOB Admin di Perangkat Daerah berperan sebagai admin User memiliki tugas sebagai berikut: a.



mengelola data pegawai yang dibawahi oleh perangkat daerah yang bersangkutan



b. mengklarifikasi pengajuan perbaikan data laporan kehadiran ASN yang dibuktikan dengan surat keterangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada bulan berjalan di aplikasi Kinerja Mobile/Kmob, dan melaporkan ke BKPSDM dengan melampirkan bukti dukung c.



mencetak hasil rekapitulasi laporan penilaian perilaku kerja pegawai, rekapitulasi presensi pegawai dan daftar perhitungan tambahan penghasilan pegawai sebagai prasyarat mengajukan pencairan tambahan penghasilan pegawai kepada bendahara pengeluaran



d. memverifikasi dan mengkonfirmasi hasil rekapitulasi laporan penilaian perilaku kerja pegawai, rekapitulasi presensi pegawai dan daftar perhitungan tambahan penghasilan pegawai kepada pegawai di lingkup perangkat daerahnya e.



meneruskan keberatan yang disampaikan oleh pegawai melalui surat tertulis yang ditandatangani pegawai yang bersangkutan dan diketahui Kepala Perangkat Daerah kepada Kepala



BKPSDM



untuk



ditindaklanjuti oleh Tim



Pengelola Aplikasi Kinerja Mobile/KMob; f.



melaporkan permasalahan terkait dengan aplikasi Kinerja Mobile/KMob maupun aplikasi pendukungnya kepada Super Admin



20XX



presentation title



7



MEKANISME DAN TATA CARA PENILAIAN KOMPONEN KINERJA 1. Kinerja pegawai yang meliputi laporan kinerja harian pegawai dan perilaku kerja pegawai diinput pada aplikasi Kinerja Mobile/Kmob dalam 1 (satu) bulan berjalan menjadi dasar pelaporan kinerja bulanan pegawai. 2. Batas waktu pengisian laporan kinerja harian pegawai tersebut paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak pelaksanaan laporan kinerja harian dan tidak melebihi akhir bulan berkenaan, 3. Penilaian perilaku kerja pegawai (review 360) didasarkan pada Nilai Dasar ASN BerAKHLAK dilakukan setiap bulan dan tidak



melebihi bulan berkenaan pada aplikasi Kinerja



Mobile/KMob dengan menggunakan metode survei tertutup meliputi :



20XX







Penilaian perilaku kerja rekan sejawat







Penilaian perilaku kerja atasan; dan/atau







Penilaian perilaku kerja bawahan presentation title



8



MEKANISME DAN TATA CARA PENILAIAN KOMPONEN DISIPLIN 1.Komponen disiplin diukur berdasarkan Presensi/kehadiran dari ASN selama masa kerja sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan di tempat kerjanya 2.Penilaian Presensi atau laporan kehadiran ASN terdiri dari 7 (tujuh) kriteria yaitu a. terlambat datang b. tidak apel pagi c. pulang cepat d. meninggalkan tugas kedinasan e. tidak masuk kerja f. cuti g. dinas luar



20XX



presentation title



9



MEKANISME DAN TATA CARA PENILAIAN KOMPONEN DISIPLIN 3. Tata Cara Pengisian Laporan Kehadiran Pegawai a.



ASN wajib mengisi Laporan Kehadiran pada saat masuk bekerja dan pada saat pulang bekerja sesuai dengan peraturan jam kerja yang telah ditetapkan pada aplikasi Kinerja Mobile/Kmob



b. ASN wajib mengisi Laporan Kehadiran pada saat apel pagi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan c.



Dalam hal atasan langsung pegawai berhalangan hadir dan/atau terjadi kekosongan jabatan, maka validasi kehadiran pegawai dapat digantikan oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) maupun Pejabat Pelaksana Harian (Plh)



20XX



presentation title



10



MEKANISME DAN TATA CARA PENILAIAN KOMPONEN DISIPLIN 4. Tata Cara Pengisian Laporan Ketidakhadiran Pegawai a. Alasan sah ketidakhadiran pegawai diajukan melalui aplikasi Kinerja Mobile / KMob dan harus divalidasi oleh pejabat yang berwenang atau atasan langsung pegawai yang dibuktikan dengan surat keterangan yang sah b. Dalam hal pegawai cuti, maka pengajuan permohonan ketidakhadiran pegawai harus diajukan sehari sebelumnya pada aplikasi Kinerja Mobile/ KMob. c. Dalam



hal



pegawai



pulang



cepat



maka



pengajuan



permohonan



ketidakhadiran pegawai harus diajukan pada hari yang sama.



20XX



presentation title



11



BKPSDM Kot aDepok



Aplikasi yang dibangun untuk mendukung pelaksanaan penilaian kinerja dan disiplin pegawai yang digunakan sebagai dasar pemberian Tambahan Penghasilan Kepada ASN KMob Depok



FITUR LAPORAN laporan kinerja yang dibuat oleh pegawai berkaitan d e ng an tugas d a n fungsi yang direncanakan secara sistematis unt uk m e nc ap ai target kinerja d a n diinput setiap hari dalam1 (satu) bulan



FITUR REVIEW 360 penilaian setiap tingkah laku, sikap, atau tindakan yang dilakukan oleh pegawai atau tidak melaku kan sesuatu yang seharusnya dilakukan dan diukur berdasarkan hasil evaluasi dari atasan langsung, rekan setingkat serta bawah an



FITUR PRESENSI



FITUR ABSEN APEL



Presensi pegawai adalah daftar rekapitulasi kehadiran pegawai dalam satu bulan berdasarkan ketentuan jam kerja.



Absen apel adalah daftar rekapitulasi kehadiran pegawai dalam kegiatan apel pagi yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku



Prosedur : Apa



Instruksi Kerja



For m



PERILAKU KERJA LOYAL



BERORIENTASI PELAYANAN



1



1. Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setia pada



1. Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat 2. Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan



NKRI serta pemerintahan yang sah



3. Melakukan perbaikan tiada henti



2. Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan



AKUNTABEL



3. Menjaga rahasia jabatan dan negara



Negara



1. Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggungjawab, cermat,



2



disiplin dan berintegritas tinggi 2. Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggungjawab, efektif, dan efisien 3. Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan



Core Values BerAkhlak dafi Pafiduafi Perilakufiya



ADAPTIF 1. Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan 2. Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas



KOMPETEN 1. Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan



3



3. Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik HARMONIS 1. Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya



4



3. Bertindak proaktif



yang selalu berubah 2. Membantu orang lain belajar



2. Suka menolong orang lain 3. Membangun lingkungan kerja yang kondusif



5



KOLABORATIF 1. Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi 2. Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah 3. Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama



6



Panduan Rating hasil kerja: 1.



Hasil Kerja



Perilaku Kerja



Diatas Ekspektasi: sebagian besar atau seluruh Hasil Kerja diatas ekspektasi dan



Panduan Rating perilaku kerja:



tidak ada Hasil Kerja Utama yang dibawah ekspektasi dan Umpan Balik



1.



sebagian/seluruhnya menunjukkan respon positif 2.



2.



hanya sebagian kecil Hasil Kerja Utama yang dibawah ekspektasi dan Umpan Balik



SesuaiEkspektasi: Pegawai secara konsistenmenjalankan core values ASN untuk diri sendiri



Sebagianmenunjukkan respon positif



3.



Dibawah Ekspektasi: sebagian besar atau seluruh Kinerja Utama dibawah Ekspektasi



Dibawah Ekspektasi: Pegawai belum secara konsisten menjalankan core valuesASN



dan Umpan balik yang diberikan atas hasil kerja Pegawai sebagian besar atau seluruhnya tidak menunjukkan respon positif.



diatas ekspekta si



HASIL KERJA



sesuai ekspekta si



3.



Diatas Ekspektasi: Pegawai secara konsisten menjalankan core values ASN untuk diri sendiri dan orang lain



Sesuai Ekspektasi: sebagian besar atau seluruh Hasil Kerja sesuai ekspektasi dan



di bawah ekspekta si



Prosedur



Instruksi Kerja



For m



PENJELASAN RATING KINERJA PEGAWAI



Kurang/ misconduct



Baik



Sangat Baik



Kurang/ misconduct



Baik



Baik



Sangat Kurang



Dibawah ekspektasi



Butuh perbaikan



Sesuai ekspektasi



Butuh perbaikan



Diatss ekspektasi



PERILAKU



thank you mirjam nilsson [email protected] www.contoso.com