Docslide. - Contoh Prop Ijin Operasional TK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL USUL PERMOHONAN PERPANJANGAN IZIN PENYELENGGARAAN LEMBAGA KEGIATAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) TK PASUNDAN ISTRI



Disusun Oleh :



TK PASUNDAN ISTRI



Alamat : DUSUN KIDUL RT 01 RW 07 DESA KARANGAMPEL KECAMATAN BAREGBEG KABUPATEN CIAMIS PROVINSI JAWA BARAT



PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KEC. BAREGBEG Jalan : RE Martadinata Telp. (0265) 778244 Baregbeg Ciamis Kode Pos 46274



SURAT REKOMENDASI Nomor : 421.9/ -UPTD/Disdikbud/2015



Kepala UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Baregbeg, dengan ini memberikan Rekomendasi Kepada : Nama Lembaga



: TK PASUNDAN ISTRI



Nama Kepala TK



: KURNIAWATI, A.Ma. Pd.Tk



Alamat



: Dusun Kidul RT 01 RW 07 Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis.



Penyelenggara



: Yayasan Pasundan Istri



Tanggal Pendirian



: 01 Juli 2006



Akta Notaris



: Risha Dwi Novianti, S.H. / No. 2



NPWP



: 02.733.732.8-442.000



Dipandang layak untuk melaksanakan Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan berdasarkan pemantauan, pengamatan dilapangan lembaga PAUD Pasundan Istri tersebut layak untuk mengajukan perpanjangan izin penyelenggaran Program lembaga kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non formal kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis. Demikian rekomendasi ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.



Baregbeg, 11 Februari 2015 Kepala UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Baregbeg



H. HENDRIANA, S.Sos., M.M. NIP. 196010301983031009



PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN BAREGBEG



TK PASUNDAN ISTRI Dusun Kidul Rt 01 Rw 07 Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg - Ciamis



Nomor : 16/TK.PA/II/2015 Lampiran : 1 (Satu) Berkas Perihal : Permohonan Perpanjangan Izin Penyelenggara Program PAUD Jenis Layanan Taman Kanak-kanak Pasundan Istri



Yth.



Baregbeg, 10 Februari 2015 Kepada : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Ciamis Melalui Kepala Bidang PAUDNI di CIAMIS



Assalamulaikum Wr. Wb. Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kami telah mendirikan Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jenis layanan Taman Kanak-kanak Pasundan Istri yang berdomisili di Dusun Kidul RT 01 RW 07 Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis. Demi kelancaran dan ketertiban administrasi dalam kegiatan tersebut dengan ini kami memohon kepada Bapak sekiranya dapat mengabulkan permohonan kami untuk perpanjangan Izin Operasional TK Pasundan Istri sebagai pengesahan lembaga yang didirikan. Adapun Profil TK Pasundan Istri yang didirikan adalah sebagai berikut : Nama : TK PASUNDAN ISTRI Jenis Layanan : Taman Kanak-kanak Berdiri : 01 Juli 2006 Alamat : Dusun Kidul RT 01 RW 07 Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis Sebagai bahan pertimbangan bapak, kami lampirkan : 1. Profil TK Pasundan Istri 2. Keterangan Domisili Lembaga 3. Keterangan Pendirian Lembaga 4. Srtuktur Kepengurusan Lembaga 5. Data Peserta Didik 6. Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan 7. SK Pendidik 8. Sarana dan Prasarana yang dimiki 9. Program Pembelajaran 10. Foto Kegiatan Demikian surat permohonan ini kami sampaikan, atas terkabulnya permohonan ini kami ucapkan terimakasih. Mengetahui : Kepala UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Baregbeg



H. HENDRIANA, S.Sos., M.M. NIP. 196010301983031009



Kepala TK Pasundan Istri Kecamatan Baregbeg



KURNIAWATI, A.Ma. Pd.Tk



DAFTAR ISI



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR A. PENDAHULUAN 1. Latar Belakang 2. Dasar Pemikiran 3. Dasar Hukum B. PROFIL LEMBAGA 1 Wilayah 2. Kondisi Sosial Budaya C. POTENSI DAN MASALAH 3. Potensi a. Potensi Tenaga Pendidik b. Potensi Organisasi c. Potensi Sarana dan Prasarana d. Potensi Warga Belajar D. VISI, MISI DAN TUJUAN 1. Visi 2. Misi 3. Tujuan E. PENUTUP LAMPIRAN-LAMPIRAN



KATA PENGANTAR Terlebih dahulu kami panjatkan puji dansyukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunianya, Alhamdullilah kami dapat menyampaikan Proposal Permohonan Usulan Izin Lembaga PAUD TK Pasundan Istri. Bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dimana pada umumnya citra budaya dewasa saat ini terpengaruh oleh masuknya tren budaya melalui media massa, sebab itulah langkah nyata TK Pasundan Istri Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis mencoba menyiapkan generasi Sumber Daya Manusia melalui kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Perlu kami sampaikan pula bahwa TK Pasundan Istri yang sudah berjalan sejak tahun 2006 belum mempunyai legalitas Izin Operasional Pendirian lembaga PAUD. Demikian agar menjadi maklum, semoga bimbingan arahan bantuan dan dorongan dari berbagai pihak mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah SWT.



Baregbeg, 10 Februari 2015



Penyusun



PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN BAREGBEG



TK PASUNDAN ISTRI Dusun Kidul Rt 01 Rw 07 Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg - Ciamis



PROFIL LEMBAGA



1. Nama Sekolah



: TK PASUNDAN ISTRI



2. Jenis Layanan



: Taman Kanak-kanak



3. Alamat Sekolah



: Dusun Kidul RT 01 RW 07 Desa



: Karangampel



Kecamatan



: Baregbeg



Kabupaten



: Ciamis



Propinsi



: Jawa Barat



4. Tanggal Berdiri



: 01 Juli 2006



5. Kepala Sekolah : Nama Lengkap



: KURNIAWATI, A.Ma. Pd.Tk



Jabatan



: Kepala TK



No. Tlp/HP



: 082130945117



6. Surat Ijin Operasional : Dikeluarkan oleh



: Dinas Pendidikan Kab. Ciamis



Nomor



: 421-1-/TK/PASICMS/2006



Tgl/bulan/tahun



: 11 September 2006



7. Penyelenggara



: Yayasan Pasundan Istri



8. NPWP a.n Sekolah : Nomor NPWP



: 02.733.732.8-442.000



Nama



: TK PASUNDAN ISTRI



9. Rekening BANK a.n Sekolah : Nama Bank



: BRI Cabang Ciamis Unit Baregbeg



Nomor Rekening



: 4048-01-000240-50-1



Nama di Rekening



: TK PASUNDAN ISTRI



10. Tim Pembina PAUD 



Kepala UPTD Disdikkbud



: : H. Hendriana, S.Sos. MM



Kec. Baregbeg 



Penilik PNFI



: Tuti Sugiarti, S.Pd.







Ketua Yayasan



: Hj. Dra. Nana Djunariah, SK



11. Tenaga Kependidikan



:



Komite



: Dadang



Ketua



: Kurniawati, A.Ma. Pd.Tk



Sekretaris



: Yuyun Yuliasari



Bendahara



: Yayah Sukariyah



12. Data Pendidik



: 1. Kurniawati, A.Ma. Pd.Tk 2. Yuyun Yuliasari 3. Yayah Sukariyah



PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN BAREGBEG



TK PASUNDAN ISTRI Dusun Kidul Rt 01 Rw 07 Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg - Ciamis



PROPOSAL USULAN PERMOHONAN IZIN LEMBAGA PAUD A. PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Adanya anggapan bahwa pendidikan itu baru bisa dimulai setelah sekolah dasar (7tahun), ternyata tidak benar, tetapi Pendidikan dimulai sejak lahir bahkan sejak dalam kandungan. Yang menjadi pertanyaan siapa yang berkewajiban menyelenggarakan pendidikan ? Satu teori mengatakan bahwa pendidikan yang pertama dan terutama adalah dalam keluarga, dimana orang tua harus menjadi contoh dan model bagi anaknya. Halini diperkuat oleh pernyataan Martin Luther (1483-1546) yang mengatakan bahwa keluarga adalah pihak paling penting dalam pendidikan anak, jika orang tua memberikan contoh dan teladan yang baik bagi ank-anaknya maka sikap anak tidak jauh beda dari orangtuanya sendiri. Pada masa usia dini mengalami masa keemasan (the golden years) yang merupakan masa dimana anak mulai peka/sensitif untuk menerima berbagai rangsangan. Masa peka adalah masa terjadinya kematangan fungsi fisik dan psikis yang siap merespon stimulasi yang diberikan oleh lingkungan. Masa ini juga merupakan masa peletakan dasar untuk mengembangkan kemampuan kognitif, motorik, bahasa, sosial-emosional, agama dan moral. Pendidikan anak usia dini dilakukan dengan tujuan memberikan konsep yang bermakna bagi anak melalui pengalaman yang nyata dan bermakna. Sebab melalui pengalaman yang nyata anak menunujukan aktivitas dan rasa ingin tahu.Pendidikan anak usi dini (PAUD) merupakan wahana pendidikan



yang sangata fundamental dalam memberikan kerangka dasar terbentuk dan berkembangnya dasar-dasar pengetahuan, suatu upaya pembinaan yang ditunjukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberi rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar memiliki persiapan dasar sikap dan keterampilan pada anak, untuk proses memasuki pendidikan lebih lanjut yang merupakan dasar pembentukan kepribadian manusia secara utuh dalam mencapai kemajuan bangsa. 2. Dasar Pemikiran Tidak dapat dipungkiri citra budaya pada umumnya kini terpengaruh dengan masuknya tren budaya, melalui media masa seperti majalah, televisi, dan jaringan komputer (Internet). Teknologi informasi berkembang semakin modern membawa konsekuensi ke dalam relasi-relasi sosial dalam masyarakat dengan menghilangkan batas-batas sosial budaya juga menghilangkan fungsi ruang dan waktu, derasnya arus informasi membawa, menawarkan, mengubah wajah sosial dan budaya melalui pesan-pesan yang disampaikan. Dengan gambaran umum seperti itu kita sudah sepantasnya tidak saja prihatin tetapi harus bertindak nyata, salah satunya berupaya dengan kegiatankegiatan positif, melihat fenomena tren budaya yang semakin mengubah wajah sosial dan budaya maka kami merasa terunggah sekali dan berinisiatif untuk mendirikan PAUD jenis layanan Taman Kanak-kanak yang diberi nama TK Pasundan Istri di Dusun Kidul Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg. 3. Dasar Hukum 1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 20 tahun 2003, tentang sistem Pendidikan Nasional. 2) Undang-undang Nomor : 32 Tahun 2004, Tentang Pemerintah Daerah.



3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 28 Tahun 1998, tentang pendidikan dasar sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor : 55 Tahun 1998. 4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 38 Tahun 1992, tentang



Tenaga Kependidikan sebagaimana telah diubah dengan



peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor : 39 Tahun 2000. 5) Intruksi Presiden Nomor : 11 Tahun 1994, tentang pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar.



B. PROFIL LEMBAGA 1. Wilayah Kegiatan Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jenis layanan Taman Kanak-kanak dilaksanakan di TK Pasundan Istri yang berlamat di Dusun Kidul RT 01 RW 07 Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat. 2. Kondisi Sosial Budaya Sekitar 45% dari penduduk usia produktif mempunyai mata pencaharian sebagai petani, wiraswasta, pedagang, dan buruh, dimana berbagai aktivitas warga masyarakat menjadikan kurang waktu untuk pendidikan anak usia dini dilakukan di rumah masing-masing, sebab itulah pendidikan anak usia dini menjadikan sangat penting dilakukan oleh lembaga PAUD untuk mengatasi kondisi aktivitas orang tua dan berbagai tugas dimana orang tua berupaya mencari nafkah biaya hidup dan lembaga PAUD berupaya dari sisi memberikan



dasar



pembentukan



kepribadian,



pemberian



rangsangan



pendidikan utnuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar memiliki persiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun, dengan harapan menjadi suatu upaya dalam



mencapai pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani manusia secara utuh yang ditukuan untuk kemajuan bangsa.



C. POTENSI DAN MASALAH 1. Potensi 1) Potensi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan a. Tenaga Kependidikan No



Nama



L/P



Pendidikan Terkhir



1



Kurniawati, A.Ma. Pd.Tk



P



D2 PGTK



2



Yayah Sukariyah



P



SMA



Bendahara



3



Yuyun Yuliasari



P



SMIK



Sekretaris



Jabatan Kepala



b. Tenaga Pendidik No



Nama



L/ P



Pendidikan Terkhir



1



Kurniawati, A.Ma. Pd.Tk



P



D2 PGTK



Pendidik



2



Yayah Sukariyah



P



SMA



Pendidik



3



Yuyun Yuliasari



P



SMIK



Pendidik



Jabatan



Serta dengan dukungan tokoh masyarakat secara swadaya menjadi tenaga sukarela melaksanakan program pembelajaran sebagai berikut : a. Kegiatan Anak Kegiatan pembuka : berbaris, masuk ruang belajar bergiliran, cium tangan Pendidik, berdo’a, bernyanyi, bercerita kegiatan dirumah (bergiliran) Kegiatan Inti : disesuaikan dengan tahap perkembangan dan kemampuan anak mengacu pada Satuan Kegiatan Harian



 Membereskan mainan/alat permainan yang digunakan  Istirahat, makan bersama Kegiatan penutup : berdo’a, bernyanyi bersama sambil bertepuk tangan, merapikan barang bawaan ke luar ruang belajar bergiliran, cium tangan pendidik Selain kegiatan di Taman Kanak-Kanak anak harus tetap diberikan bimbingan dan berbagai rangsangan perkembangan di rumahnya oleh orang tua, oleh karena itu kewajiban orang tua untuk memenuhi kebutuhan perkembangan anak meliputi :  Kebutuhan memperoleh kasih sayang dan perlindungan  Kebutuhan memperoleh jawaban memuaskan atas berbagai pertanyaan yang disampaikan  Kebutuhan untuk ditemani dalam bermain  Kebutuhan untuk bermain dengan teman sebaya  Kebutuhan memperoleh berbagai alat permainan, baik untuk bermain sendiri maupun bersama teman-temannya Sebagai pendidik dan pengasuh di rumah setiap orang tua harus memahami hal-hal sebagai berikut :  Peran keluarga bagi pembentukan karakter dan kualitas anak  Tahap-tahap tumbuh kembang anak  Cara mendeteksi penyimpangan (keterlambatan tumbuh kembang anak secara sederhana)  Cara bermain dengan anak/mendampingi anak bermain  Cara membuat mainan sederhana dari bahan yang ada dilingkungan sekitar.



b. Kegiatan Orang Tua Sambil menunggu anak bermain/mengikuti kegiatan di TK, orang tua saling tukar pengalaman tentang cara meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara baik bersama kader maupun intern diantara orang tua. Adapun pembinaan yang diberikan untuk orang tua anak didik Taman Kanakkanak TK Pasundan Istri yaitu dengan diadakannya kegiatan Bina Keluarga Balita yang dibina bersama Tim Medis dari Puskesmas.



2) Potensi Organisasi Nama Sekolah



: TK PASUNDAN ISTRI



Tim Pembina PAUD



:-



Kepala UPTD Dikbud Kec. Baregbeg



-



Penilik PAUDNI



-



Ketua Yayasan



3) Potensi Sarana dan Prasarana a. Ruang jenis status Kepemilikan, kondisi No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13.



Nama Ruang Ruang Kelas Ruang Kantor Ruang Kerja Guru Ruang Tata Usaha Ruang Kesehatan Dapur Gudang WC guru WC anak Kamar Penjaga Ruang Terbuka Ruang Tunggu Ruang Perpustakaan



Kondisi



Jumlah



Baik Baik



2 1



Milik/Bukan Milik Milik Milik



Baik



1



Milik



Ket



b. Jumlah dan Jenis Meubelair No



Nama Ruang



Kondisi



Jumlah



Milik/Bukan Milik Milik



1.



Meja Murid



Baik



20



2.



Kursi Murid



Baik



20



3.



Lemari



Baik



2



4.



Meja Guru



Baik



3



5.



Kursi Guru



Baik



3



6.



Papan Tulis



Baik



2



7.



Kursi Tamu



Baik



1 set



8.



Rak Buku



Baik



2



9.



Rak Sepatu



Baik



1



Kondisi



Jumlah



Ket



Milik Milik Milik Milik Milik Milik Milik Milik



c. APE dalam



1.



Boneka



Baik



4



Milik/Buk an Milik Milik



2.



Bola Sepak



Baik



2



Milik



3.



Puzzle



Baik



5 set



Milik



4.



Balok



Baik



2 dus



Milik



5.



Bakiak



Baik



4



Milik



Kondisi



Jumlah



Milik/Buk an Milik



No



Nama Ruang



Ket



d. APE Luar No



Nama Ruang



1.



Jungkitan



Baik



1



Milik



2.



Ayunan



Baik



1



Milik



3.



Terowongan



-



-



4.



Papan Titian



Baik



1



Milik



5.



Mangkok Putar



Baik



1



Milik



Ket



4) Potensi Warga Belajar Sasaran program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah seluruh lapisan masyarakat yang berusia antara 4-6 tahun. No



Kelompok Umur



L



P



Jumlah



1



4-5 tahun



2



5-6 tahun



17



8



25



Jumlah



17



8



25



Ket



DAFTAR PESERTA DIDIK



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25.



No



Nama Anak Didik



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25



Andika Maulana Arif Nurdiansyah Cicih Khoerutunissa Dadan Ramdani Dani Oktaviana P Darisman Dita Fauzia Ihsan Maulana Haikal Jeni Indrayani Karisna Repiana Keni Febriani Listhia Suciyati Naila Khoerunnisa Priski Permadani Rafi Saparudin Relita Ripaldo Risky Yuliana Sabilla Azzahra Sudiana Handani Tia Melanny Putry Riadi Yanti Oktaviani Yaya Yasir Al Anis Yoga Saripudin



L/P



Usia



Nama Orang Tua



Pekerjaan Orang Tua



L L P L L L P L L L L P P P L L L L L P L P P L L



6 6 5.6 5.8 6.1 5.9 6.3 5.10 5 5 6.1 5.8 5.4 6.7 5 5.6 5.4 5.7 6 5.11 6 6.1 6 6.2 6



Edeh-Kusnadi Enih . S –Tarsidi Maya N – Mamat R Ukat . S – Jenal . A Heni . H – Unang. S Uun u – Warsan Titin . K – Lili . S Mamah - Solihin Dewi - Luluk Cici . S – Depi K Ida - Kuslan Gina . P - Darman Ating - Dodo Heni – Acim K Dewi . N -Wawan Ai. R – Supendi Yuyun – Ahim Mimi – Bubun Wiwi . W – Apin . A Eni . M – Wawan . R Sodah – Surwa Any . S – Cucu R Oneng . Y - Usup Imas . M – A. Hidayat Neni – Ade Iim



Buruh Buruh Buruh Buruh Wiraswasta BUMN Buruh Buruh Buruh Wiraswasta Buruh Peg.Desa Buruh Buruh Buruh Buruh Buruh Buruh Buruh Supir Buruh BUMN Dagang PNS Buruh



2. Masalah Berdasarkan pada kenyataan anggapan bahwa pendidikan itu baru bisa dimulai setelah sekolah dasar ternyata tidak benar, tetapi pendidikan dimulai sejak lahir bahkan sejak dalam kandungan. Di satu sisi masyarakat mengharapakan kehadiran PAUD menjadi bagaian dari Sistem Pendidikan Nasional Indonesia, disisi lain kesempatan pendidikan PAUD, terkendala kondisi ekonomi, maka kami mengharapkan dukungan dari semua pihak mengingat sarana dan prasarana yang kurang lengkap bahkan diantaranya ada yang mulai rusak dan sebagian hilang.



D. VISI, MISI DAN TUJUAN LEMBAGA Visi



: Membentuk anak yang cerdas dan mandiri serta mewujudkan kepribadian yang mulia.



Misi



: Mencetak anak yang santun, membantu mengembangkan perilaku yang mandiri dan religi.



Tujuan : a. Meletakan dasar dan menanamkan nilai-nilai agama islam dalam jiwa anak sejak dini, agar dikemudian hari menjadi manusia yang bertaqwa, berbudi luhur dan cerdas b. Mengembangkan aktivitas dan kreativitas anak melalui berbagai kegiatan edukatif agar anak memiliki keterampilan, kemampuan dan pengalaman yang bermanfaat bagi pertumbuhan pribadi dan pengembangan kehidupan di masa yang akan datang. c. Menyiapkan anak untuk mengikuti pendidikan selanjutnya dengan kualitas yang baik secara intelektual dan agama.



E. PENUTUP Dengan terwujudnya kegiatan Taman Kanak-Kanak ini merupakan harapan kami, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan sejak usia dini khususnya melalui TK Pasundan Istri yang dikelola dengan partisipasi masyarakat yang dibina oleh Pemerintah. Akhir kata, kekuatan potensi manajemen yang dimiliki oleh TK Pasundan Istri akan lebih berdaya manakala adanya dukungan dari semua pihak. Atas perhatian dan tekabulkannya usulan permohonan izin operasional TK Pasundan Istri kami ucapkan terimakasih.



Baregbeg, 10 Februari 2015 Kepala TK Pasundan Istri



KURNIAWATI, A.Ma. Pd.Tk



PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN BAREGBEG



TK PASUNDAN ISTRI Dusun Kidul Rt 01 Rw 07 Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg - Ciamis



DATA TENAGA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN



I. Tenaga Kependidikan No



Nama



L/P



Pendidikan Terkhir



1



Kurniawati, A.Ma. Pd.Tk



P



D2 PGTK



2



Yayah Sukariyah



P



SMA



Bendahara



3



Yuyun Yuliasari



P



SMIK



Sekretaris



Jabatan Kepala



II. Tenaga Pendidik No



Nama



L/ P



Pendidikan Terkhir



1



Kurniawati, A.Ma. Pd.Tk



P



D2 PGTK



Pendidik



2



Yayah Sukariyah



P



SMA



Pendidik



3



Yuyun Yuliasari



P



SMIK



Pendidik



Jabatan



Baregbeg, 10 Februari 2015 Kepala TK Pasundan Istri



KURNIAWATI, A.Ma. Pd.Tk



PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN BAREGBEG



TK PASUNDAN ISTRI Dusun Kidul Rt 01 Rw 07 Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg - Ciamis



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBELAJARAN TK PASUNDAN ISTRI TAHUN PELAJARAN 2014-2015



Baregbeg, 10 Februari 2015 Kepala TK PASUNDAN ISTRI



KURNIAWATI, A.MA. PD.TK



PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN BAREGBEG



TK PASUNDAN ISTRI Dusun Kidul Rt 01 Rw 07 Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg - Ciamis



DAFTAR PESERTA DIDIK TAHUN PELAJARAN 2014-2015



26. 27. 28. 29. 30. 31. 32. 33. 34. 35. 36. 37. 38. 39. 40. 41. 42. 43. 44. 45. 46. 47. 48. 49. 50.



No



Nama Anak Didik



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25



Andika Maulana Arif Nurdiansyah Cicih Khoerutunissa Dadan Ramdani Dani Oktaviana P Darisman Dita Fauzia Ihsan Maulana Haikal Jeni Indrayani Karisna Repiana Keni Febriani Listhia Suciyati Naila Khoerunnisa Priski Permadani Rafi Saparudin Relita Ripaldo Risky Yuliana Sabilla Azzahra Sudiana Handani Tia Melanny Putry Riadi Yanti Oktaviani Yaya Yasir Al Anis Yoga Saripudin



L/P



Usia



Nama Orang Tua



Pekerjaan Orang Tua



L L P L L L P L L L L P P P L L L L L P L P P L L



6 6 5.6 5.8 6.1 5.9 6.3 5.10 5 5 6.1 5.8 5.4 6.7 5 5.6 5.4 5.7 6 5.11 6 6.1 6 6.2 6



Edeh-Kusnadi Enih . S –Tarsidi Maya N – Mamat R Ukat . S – Jenal . A Heni . H – Unang. S Uun u – Warsan Titin . K – Lili . S Mamah - Solihin Dewi - Luluk Cici . S – Depi K Ida - Kuslan Gina . P - Darman Ating - Dodo Heni – Acim K Dewi . N -Wawan Ai. R – Supendi Yuyun – Ahim Mimi – Bubun Wiwi . W – Apin . A Eni . M – Wawan . R Sodah – Surwa Any . S – Cucu R Oneng . Y - Usup Imas . M – A. Hidayat Neni – Ade Iim



Buruh Buruh Buruh Buruh Wiraswasta BUMN Buruh Buruh Buruh Wiraswasta Buruh Peg.Desa Buruh Buruh Buruh Buruh Buruh Buruh Buruh Supir Buruh BUMN Dagang PNS Buruh



Baregbeg, 10 Februari 2015 Kepala TK Pasundan Istri



KURNIAWATI, A.Ma. Pd.Tk



FOTO KEGIATAN ANAK



LAMPIRAN-LAMPIRAN