9 0 811 KB
PROPOSAL USUL PERMOHONAN PERPANJANGAN IZIN PENYELENGGARAAN LEMBAGA KEGIATAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) TK PASUNDAN ISTRI
Disusun Oleh :
TK PASUNDAN ISTRI
Alamat : DUSUN KIDUL RT 01 RW 07 DESA KARANGAMPEL KECAMATAN BAREGBEG KABUPATEN CIAMIS PROVINSI JAWA BARAT
PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KEC. BAREGBEG Jalan : RE Martadinata Telp. (0265) 778244 Baregbeg Ciamis Kode Pos 46274
SURAT REKOMENDASI Nomor : 421.9/ -UPTD/Disdikbud/2015
Kepala UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Baregbeg, dengan ini memberikan Rekomendasi Kepada : Nama Lembaga
: TK PASUNDAN ISTRI
Nama Kepala TK
: KURNIAWATI, A.Ma. Pd.Tk
Alamat
: Dusun Kidul RT 01 RW 07 Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis.
Penyelenggara
: Yayasan Pasundan Istri
Tanggal Pendirian
: 01 Juli 2006
Akta Notaris
: Risha Dwi Novianti, S.H. / No. 2
NPWP
: 02.733.732.8-442.000
Dipandang layak untuk melaksanakan Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan berdasarkan pemantauan, pengamatan dilapangan lembaga PAUD Pasundan Istri tersebut layak untuk mengajukan perpanjangan izin penyelenggaran Program lembaga kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non formal kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis. Demikian rekomendasi ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Baregbeg, 11 Februari 2015 Kepala UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Baregbeg
H. HENDRIANA, S.Sos., M.M. NIP. 196010301983031009
PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN BAREGBEG
TK PASUNDAN ISTRI Dusun Kidul Rt 01 Rw 07 Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg - Ciamis
Nomor : 16/TK.PA/II/2015 Lampiran : 1 (Satu) Berkas Perihal : Permohonan Perpanjangan Izin Penyelenggara Program PAUD Jenis Layanan Taman Kanak-kanak Pasundan Istri
Yth.
Baregbeg, 10 Februari 2015 Kepada : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Ciamis Melalui Kepala Bidang PAUDNI di CIAMIS
Assalamulaikum Wr. Wb. Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kami telah mendirikan Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jenis layanan Taman Kanak-kanak Pasundan Istri yang berdomisili di Dusun Kidul RT 01 RW 07 Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis. Demi kelancaran dan ketertiban administrasi dalam kegiatan tersebut dengan ini kami memohon kepada Bapak sekiranya dapat mengabulkan permohonan kami untuk perpanjangan Izin Operasional TK Pasundan Istri sebagai pengesahan lembaga yang didirikan. Adapun Profil TK Pasundan Istri yang didirikan adalah sebagai berikut : Nama : TK PASUNDAN ISTRI Jenis Layanan : Taman Kanak-kanak Berdiri : 01 Juli 2006 Alamat : Dusun Kidul RT 01 RW 07 Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis Sebagai bahan pertimbangan bapak, kami lampirkan : 1. Profil TK Pasundan Istri 2. Keterangan Domisili Lembaga 3. Keterangan Pendirian Lembaga 4. Srtuktur Kepengurusan Lembaga 5. Data Peserta Didik 6. Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan 7. SK Pendidik 8. Sarana dan Prasarana yang dimiki 9. Program Pembelajaran 10. Foto Kegiatan Demikian surat permohonan ini kami sampaikan, atas terkabulnya permohonan ini kami ucapkan terimakasih. Mengetahui : Kepala UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Baregbeg
H. HENDRIANA, S.Sos., M.M. NIP. 196010301983031009
Kepala TK Pasundan Istri Kecamatan Baregbeg
KURNIAWATI, A.Ma. Pd.Tk
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI KATA PENGANTAR A. PENDAHULUAN 1. Latar Belakang 2. Dasar Pemikiran 3. Dasar Hukum B. PROFIL LEMBAGA 1 Wilayah 2. Kondisi Sosial Budaya C. POTENSI DAN MASALAH 3. Potensi a. Potensi Tenaga Pendidik b. Potensi Organisasi c. Potensi Sarana dan Prasarana d. Potensi Warga Belajar D. VISI, MISI DAN TUJUAN 1. Visi 2. Misi 3. Tujuan E. PENUTUP LAMPIRAN-LAMPIRAN
KATA PENGANTAR Terlebih dahulu kami panjatkan puji dansyukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunianya, Alhamdullilah kami dapat menyampaikan Proposal Permohonan Usulan Izin Lembaga PAUD TK Pasundan Istri. Bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dimana pada umumnya citra budaya dewasa saat ini terpengaruh oleh masuknya tren budaya melalui media massa, sebab itulah langkah nyata TK Pasundan Istri Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis mencoba menyiapkan generasi Sumber Daya Manusia melalui kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Perlu kami sampaikan pula bahwa TK Pasundan Istri yang sudah berjalan sejak tahun 2006 belum mempunyai legalitas Izin Operasional Pendirian lembaga PAUD. Demikian agar menjadi maklum, semoga bimbingan arahan bantuan dan dorongan dari berbagai pihak mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah SWT.
Baregbeg, 10 Februari 2015
Penyusun
PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN BAREGBEG
TK PASUNDAN ISTRI Dusun Kidul Rt 01 Rw 07 Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg - Ciamis
PROFIL LEMBAGA
1. Nama Sekolah
: TK PASUNDAN ISTRI
2. Jenis Layanan
: Taman Kanak-kanak
3. Alamat Sekolah
: Dusun Kidul RT 01 RW 07 Desa
: Karangampel
Kecamatan
: Baregbeg
Kabupaten
: Ciamis
Propinsi
: Jawa Barat
4. Tanggal Berdiri
: 01 Juli 2006
5. Kepala Sekolah : Nama Lengkap
: KURNIAWATI, A.Ma. Pd.Tk
Jabatan
: Kepala TK
No. Tlp/HP
: 082130945117
6. Surat Ijin Operasional : Dikeluarkan oleh
: Dinas Pendidikan Kab. Ciamis
Nomor
: 421-1-/TK/PASICMS/2006
Tgl/bulan/tahun
: 11 September 2006
7. Penyelenggara
: Yayasan Pasundan Istri
8. NPWP a.n Sekolah : Nomor NPWP
: 02.733.732.8-442.000
Nama
: TK PASUNDAN ISTRI
9. Rekening BANK a.n Sekolah : Nama Bank
: BRI Cabang Ciamis Unit Baregbeg
Nomor Rekening
: 4048-01-000240-50-1
Nama di Rekening
: TK PASUNDAN ISTRI
10. Tim Pembina PAUD
Kepala UPTD Disdikkbud
: : H. Hendriana, S.Sos. MM
Kec. Baregbeg
Penilik PNFI
: Tuti Sugiarti, S.Pd.
Ketua Yayasan
: Hj. Dra. Nana Djunariah, SK
11. Tenaga Kependidikan
:
Komite
: Dadang
Ketua
: Kurniawati, A.Ma. Pd.Tk
Sekretaris
: Yuyun Yuliasari
Bendahara
: Yayah Sukariyah
12. Data Pendidik
: 1. Kurniawati, A.Ma. Pd.Tk 2. Yuyun Yuliasari 3. Yayah Sukariyah
PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN BAREGBEG
TK PASUNDAN ISTRI Dusun Kidul Rt 01 Rw 07 Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg - Ciamis
PROPOSAL USULAN PERMOHONAN IZIN LEMBAGA PAUD A. PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Adanya anggapan bahwa pendidikan itu baru bisa dimulai setelah sekolah dasar (7tahun), ternyata tidak benar, tetapi Pendidikan dimulai sejak lahir bahkan sejak dalam kandungan. Yang menjadi pertanyaan siapa yang berkewajiban menyelenggarakan pendidikan ? Satu teori mengatakan bahwa pendidikan yang pertama dan terutama adalah dalam keluarga, dimana orang tua harus menjadi contoh dan model bagi anaknya. Halini diperkuat oleh pernyataan Martin Luther (1483-1546) yang mengatakan bahwa keluarga adalah pihak paling penting dalam pendidikan anak, jika orang tua memberikan contoh dan teladan yang baik bagi ank-anaknya maka sikap anak tidak jauh beda dari orangtuanya sendiri. Pada masa usia dini mengalami masa keemasan (the golden years) yang merupakan masa dimana anak mulai peka/sensitif untuk menerima berbagai rangsangan. Masa peka adalah masa terjadinya kematangan fungsi fisik dan psikis yang siap merespon stimulasi yang diberikan oleh lingkungan. Masa ini juga merupakan masa peletakan dasar untuk mengembangkan kemampuan kognitif, motorik, bahasa, sosial-emosional, agama dan moral. Pendidikan anak usia dini dilakukan dengan tujuan memberikan konsep yang bermakna bagi anak melalui pengalaman yang nyata dan bermakna. Sebab melalui pengalaman yang nyata anak menunujukan aktivitas dan rasa ingin tahu.Pendidikan anak usi dini (PAUD) merupakan wahana pendidikan
yang sangata fundamental dalam memberikan kerangka dasar terbentuk dan berkembangnya dasar-dasar pengetahuan, suatu upaya pembinaan yang ditunjukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberi rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar memiliki persiapan dasar sikap dan keterampilan pada anak, untuk proses memasuki pendidikan lebih lanjut yang merupakan dasar pembentukan kepribadian manusia secara utuh dalam mencapai kemajuan bangsa. 2. Dasar Pemikiran Tidak dapat dipungkiri citra budaya pada umumnya kini terpengaruh dengan masuknya tren budaya, melalui media masa seperti majalah, televisi, dan jaringan komputer (Internet). Teknologi informasi berkembang semakin modern membawa konsekuensi ke dalam relasi-relasi sosial dalam masyarakat dengan menghilangkan batas-batas sosial budaya juga menghilangkan fungsi ruang dan waktu, derasnya arus informasi membawa, menawarkan, mengubah wajah sosial dan budaya melalui pesan-pesan yang disampaikan. Dengan gambaran umum seperti itu kita sudah sepantasnya tidak saja prihatin tetapi harus bertindak nyata, salah satunya berupaya dengan kegiatankegiatan positif, melihat fenomena tren budaya yang semakin mengubah wajah sosial dan budaya maka kami merasa terunggah sekali dan berinisiatif untuk mendirikan PAUD jenis layanan Taman Kanak-kanak yang diberi nama TK Pasundan Istri di Dusun Kidul Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg. 3. Dasar Hukum 1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 20 tahun 2003, tentang sistem Pendidikan Nasional. 2) Undang-undang Nomor : 32 Tahun 2004, Tentang Pemerintah Daerah.
3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 28 Tahun 1998, tentang pendidikan dasar sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor : 55 Tahun 1998. 4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 38 Tahun 1992, tentang
Tenaga Kependidikan sebagaimana telah diubah dengan
peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor : 39 Tahun 2000. 5) Intruksi Presiden Nomor : 11 Tahun 1994, tentang pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar.
B. PROFIL LEMBAGA 1. Wilayah Kegiatan Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jenis layanan Taman Kanak-kanak dilaksanakan di TK Pasundan Istri yang berlamat di Dusun Kidul RT 01 RW 07 Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat. 2. Kondisi Sosial Budaya Sekitar 45% dari penduduk usia produktif mempunyai mata pencaharian sebagai petani, wiraswasta, pedagang, dan buruh, dimana berbagai aktivitas warga masyarakat menjadikan kurang waktu untuk pendidikan anak usia dini dilakukan di rumah masing-masing, sebab itulah pendidikan anak usia dini menjadikan sangat penting dilakukan oleh lembaga PAUD untuk mengatasi kondisi aktivitas orang tua dan berbagai tugas dimana orang tua berupaya mencari nafkah biaya hidup dan lembaga PAUD berupaya dari sisi memberikan
dasar
pembentukan
kepribadian,
pemberian
rangsangan
pendidikan utnuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar memiliki persiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun, dengan harapan menjadi suatu upaya dalam
mencapai pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani manusia secara utuh yang ditukuan untuk kemajuan bangsa.
C. POTENSI DAN MASALAH 1. Potensi 1) Potensi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan a. Tenaga Kependidikan No
Nama
L/P
Pendidikan Terkhir
1
Kurniawati, A.Ma. Pd.Tk
P
D2 PGTK
2
Yayah Sukariyah
P
SMA
Bendahara
3
Yuyun Yuliasari
P
SMIK
Sekretaris
Jabatan Kepala
b. Tenaga Pendidik No
Nama
L/ P
Pendidikan Terkhir
1
Kurniawati, A.Ma. Pd.Tk
P
D2 PGTK
Pendidik
2
Yayah Sukariyah
P
SMA
Pendidik
3
Yuyun Yuliasari
P
SMIK
Pendidik
Jabatan
Serta dengan dukungan tokoh masyarakat secara swadaya menjadi tenaga sukarela melaksanakan program pembelajaran sebagai berikut : a. Kegiatan Anak Kegiatan pembuka : berbaris, masuk ruang belajar bergiliran, cium tangan Pendidik, berdo’a, bernyanyi, bercerita kegiatan dirumah (bergiliran) Kegiatan Inti : disesuaikan dengan tahap perkembangan dan kemampuan anak mengacu pada Satuan Kegiatan Harian
Membereskan mainan/alat permainan yang digunakan Istirahat, makan bersama Kegiatan penutup : berdo’a, bernyanyi bersama sambil bertepuk tangan, merapikan barang bawaan ke luar ruang belajar bergiliran, cium tangan pendidik Selain kegiatan di Taman Kanak-Kanak anak harus tetap diberikan bimbingan dan berbagai rangsangan perkembangan di rumahnya oleh orang tua, oleh karena itu kewajiban orang tua untuk memenuhi kebutuhan perkembangan anak meliputi : Kebutuhan memperoleh kasih sayang dan perlindungan Kebutuhan memperoleh jawaban memuaskan atas berbagai pertanyaan yang disampaikan Kebutuhan untuk ditemani dalam bermain Kebutuhan untuk bermain dengan teman sebaya Kebutuhan memperoleh berbagai alat permainan, baik untuk bermain sendiri maupun bersama teman-temannya Sebagai pendidik dan pengasuh di rumah setiap orang tua harus memahami hal-hal sebagai berikut : Peran keluarga bagi pembentukan karakter dan kualitas anak Tahap-tahap tumbuh kembang anak Cara mendeteksi penyimpangan (keterlambatan tumbuh kembang anak secara sederhana) Cara bermain dengan anak/mendampingi anak bermain Cara membuat mainan sederhana dari bahan yang ada dilingkungan sekitar.
b. Kegiatan Orang Tua Sambil menunggu anak bermain/mengikuti kegiatan di TK, orang tua saling tukar pengalaman tentang cara meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara baik bersama kader maupun intern diantara orang tua. Adapun pembinaan yang diberikan untuk orang tua anak didik Taman Kanakkanak TK Pasundan Istri yaitu dengan diadakannya kegiatan Bina Keluarga Balita yang dibina bersama Tim Medis dari Puskesmas.
2) Potensi Organisasi Nama Sekolah
: TK PASUNDAN ISTRI
Tim Pembina PAUD
:-
Kepala UPTD Dikbud Kec. Baregbeg
-
Penilik PAUDNI
-
Ketua Yayasan
3) Potensi Sarana dan Prasarana a. Ruang jenis status Kepemilikan, kondisi No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13.
Nama Ruang Ruang Kelas Ruang Kantor Ruang Kerja Guru Ruang Tata Usaha Ruang Kesehatan Dapur Gudang WC guru WC anak Kamar Penjaga Ruang Terbuka Ruang Tunggu Ruang Perpustakaan
Kondisi
Jumlah
Baik Baik
2 1
Milik/Bukan Milik Milik Milik
Baik
1
Milik
Ket
b. Jumlah dan Jenis Meubelair No
Nama Ruang
Kondisi
Jumlah
Milik/Bukan Milik Milik
1.
Meja Murid
Baik
20
2.
Kursi Murid
Baik
20
3.
Lemari
Baik
2
4.
Meja Guru
Baik
3
5.
Kursi Guru
Baik
3
6.
Papan Tulis
Baik
2
7.
Kursi Tamu
Baik
1 set
8.
Rak Buku
Baik
2
9.
Rak Sepatu
Baik
1
Kondisi
Jumlah
Ket
Milik Milik Milik Milik Milik Milik Milik Milik
c. APE dalam
1.
Boneka
Baik
4
Milik/Buk an Milik Milik
2.
Bola Sepak
Baik
2
Milik
3.
Puzzle
Baik
5 set
Milik
4.
Balok
Baik
2 dus
Milik
5.
Bakiak
Baik
4
Milik
Kondisi
Jumlah
Milik/Buk an Milik
No
Nama Ruang
Ket
d. APE Luar No
Nama Ruang
1.
Jungkitan
Baik
1
Milik
2.
Ayunan
Baik
1
Milik
3.
Terowongan
-
-
4.
Papan Titian
Baik
1
Milik
5.
Mangkok Putar
Baik
1
Milik
Ket
4) Potensi Warga Belajar Sasaran program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah seluruh lapisan masyarakat yang berusia antara 4-6 tahun. No
Kelompok Umur
L
P
Jumlah
1
4-5 tahun
2
5-6 tahun
17
8
25
Jumlah
17
8
25
Ket
DAFTAR PESERTA DIDIK
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25.
No
Nama Anak Didik
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25
Andika Maulana Arif Nurdiansyah Cicih Khoerutunissa Dadan Ramdani Dani Oktaviana P Darisman Dita Fauzia Ihsan Maulana Haikal Jeni Indrayani Karisna Repiana Keni Febriani Listhia Suciyati Naila Khoerunnisa Priski Permadani Rafi Saparudin Relita Ripaldo Risky Yuliana Sabilla Azzahra Sudiana Handani Tia Melanny Putry Riadi Yanti Oktaviani Yaya Yasir Al Anis Yoga Saripudin
L/P
Usia
Nama Orang Tua
Pekerjaan Orang Tua
L L P L L L P L L L L P P P L L L L L P L P P L L
6 6 5.6 5.8 6.1 5.9 6.3 5.10 5 5 6.1 5.8 5.4 6.7 5 5.6 5.4 5.7 6 5.11 6 6.1 6 6.2 6
Edeh-Kusnadi Enih . S –Tarsidi Maya N – Mamat R Ukat . S – Jenal . A Heni . H – Unang. S Uun u – Warsan Titin . K – Lili . S Mamah - Solihin Dewi - Luluk Cici . S – Depi K Ida - Kuslan Gina . P - Darman Ating - Dodo Heni – Acim K Dewi . N -Wawan Ai. R – Supendi Yuyun – Ahim Mimi – Bubun Wiwi . W – Apin . A Eni . M – Wawan . R Sodah – Surwa Any . S – Cucu R Oneng . Y - Usup Imas . M – A. Hidayat Neni – Ade Iim
Buruh Buruh Buruh Buruh Wiraswasta BUMN Buruh Buruh Buruh Wiraswasta Buruh Peg.Desa Buruh Buruh Buruh Buruh Buruh Buruh Buruh Supir Buruh BUMN Dagang PNS Buruh
2. Masalah Berdasarkan pada kenyataan anggapan bahwa pendidikan itu baru bisa dimulai setelah sekolah dasar ternyata tidak benar, tetapi pendidikan dimulai sejak lahir bahkan sejak dalam kandungan. Di satu sisi masyarakat mengharapakan kehadiran PAUD menjadi bagaian dari Sistem Pendidikan Nasional Indonesia, disisi lain kesempatan pendidikan PAUD, terkendala kondisi ekonomi, maka kami mengharapkan dukungan dari semua pihak mengingat sarana dan prasarana yang kurang lengkap bahkan diantaranya ada yang mulai rusak dan sebagian hilang.
D. VISI, MISI DAN TUJUAN LEMBAGA Visi
: Membentuk anak yang cerdas dan mandiri serta mewujudkan kepribadian yang mulia.
Misi
: Mencetak anak yang santun, membantu mengembangkan perilaku yang mandiri dan religi.
Tujuan : a. Meletakan dasar dan menanamkan nilai-nilai agama islam dalam jiwa anak sejak dini, agar dikemudian hari menjadi manusia yang bertaqwa, berbudi luhur dan cerdas b. Mengembangkan aktivitas dan kreativitas anak melalui berbagai kegiatan edukatif agar anak memiliki keterampilan, kemampuan dan pengalaman yang bermanfaat bagi pertumbuhan pribadi dan pengembangan kehidupan di masa yang akan datang. c. Menyiapkan anak untuk mengikuti pendidikan selanjutnya dengan kualitas yang baik secara intelektual dan agama.
E. PENUTUP Dengan terwujudnya kegiatan Taman Kanak-Kanak ini merupakan harapan kami, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan sejak usia dini khususnya melalui TK Pasundan Istri yang dikelola dengan partisipasi masyarakat yang dibina oleh Pemerintah. Akhir kata, kekuatan potensi manajemen yang dimiliki oleh TK Pasundan Istri akan lebih berdaya manakala adanya dukungan dari semua pihak. Atas perhatian dan tekabulkannya usulan permohonan izin operasional TK Pasundan Istri kami ucapkan terimakasih.
Baregbeg, 10 Februari 2015 Kepala TK Pasundan Istri
KURNIAWATI, A.Ma. Pd.Tk
PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN BAREGBEG
TK PASUNDAN ISTRI Dusun Kidul Rt 01 Rw 07 Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg - Ciamis
DATA TENAGA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
I. Tenaga Kependidikan No
Nama
L/P
Pendidikan Terkhir
1
Kurniawati, A.Ma. Pd.Tk
P
D2 PGTK
2
Yayah Sukariyah
P
SMA
Bendahara
3
Yuyun Yuliasari
P
SMIK
Sekretaris
Jabatan Kepala
II. Tenaga Pendidik No
Nama
L/ P
Pendidikan Terkhir
1
Kurniawati, A.Ma. Pd.Tk
P
D2 PGTK
Pendidik
2
Yayah Sukariyah
P
SMA
Pendidik
3
Yuyun Yuliasari
P
SMIK
Pendidik
Jabatan
Baregbeg, 10 Februari 2015 Kepala TK Pasundan Istri
KURNIAWATI, A.Ma. Pd.Tk
PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN BAREGBEG
TK PASUNDAN ISTRI Dusun Kidul Rt 01 Rw 07 Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg - Ciamis
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBELAJARAN TK PASUNDAN ISTRI TAHUN PELAJARAN 2014-2015
Baregbeg, 10 Februari 2015 Kepala TK PASUNDAN ISTRI
KURNIAWATI, A.MA. PD.TK
PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN BAREGBEG
TK PASUNDAN ISTRI Dusun Kidul Rt 01 Rw 07 Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg - Ciamis
DAFTAR PESERTA DIDIK TAHUN PELAJARAN 2014-2015
26. 27. 28. 29. 30. 31. 32. 33. 34. 35. 36. 37. 38. 39. 40. 41. 42. 43. 44. 45. 46. 47. 48. 49. 50.
No
Nama Anak Didik
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25
Andika Maulana Arif Nurdiansyah Cicih Khoerutunissa Dadan Ramdani Dani Oktaviana P Darisman Dita Fauzia Ihsan Maulana Haikal Jeni Indrayani Karisna Repiana Keni Febriani Listhia Suciyati Naila Khoerunnisa Priski Permadani Rafi Saparudin Relita Ripaldo Risky Yuliana Sabilla Azzahra Sudiana Handani Tia Melanny Putry Riadi Yanti Oktaviani Yaya Yasir Al Anis Yoga Saripudin
L/P
Usia
Nama Orang Tua
Pekerjaan Orang Tua
L L P L L L P L L L L P P P L L L L L P L P P L L
6 6 5.6 5.8 6.1 5.9 6.3 5.10 5 5 6.1 5.8 5.4 6.7 5 5.6 5.4 5.7 6 5.11 6 6.1 6 6.2 6
Edeh-Kusnadi Enih . S –Tarsidi Maya N – Mamat R Ukat . S – Jenal . A Heni . H – Unang. S Uun u – Warsan Titin . K – Lili . S Mamah - Solihin Dewi - Luluk Cici . S – Depi K Ida - Kuslan Gina . P - Darman Ating - Dodo Heni – Acim K Dewi . N -Wawan Ai. R – Supendi Yuyun – Ahim Mimi – Bubun Wiwi . W – Apin . A Eni . M – Wawan . R Sodah – Surwa Any . S – Cucu R Oneng . Y - Usup Imas . M – A. Hidayat Neni – Ade Iim
Buruh Buruh Buruh Buruh Wiraswasta BUMN Buruh Buruh Buruh Wiraswasta Buruh Peg.Desa Buruh Buruh Buruh Buruh Buruh Buruh Buruh Supir Buruh BUMN Dagang PNS Buruh
Baregbeg, 10 Februari 2015 Kepala TK Pasundan Istri
KURNIAWATI, A.Ma. Pd.Tk
FOTO KEGIATAN ANAK
LAMPIRAN-LAMPIRAN