11 0 26 MB
KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) RPJMD KOTA PEMATANGSIANTAR TAHUN 2021-2026
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA PEMATANGSIANTAR
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024
Kata Pengantar Dokumen “Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD“, merupakan hasil pengkajian pembangunan berkelanjutan Kota Pematangsiantar 2021-2026. Sebagaimana amanat dari Permendagri 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam Penyusunan RPJMD, perlu memastikan dan menjadikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam RPJMD Kota Pematangsiantar melalui Kajian Lingkungan Hidup Stratergis. Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap RPJMD Kota Pematangsiantar merupakan hasil kerjasama seluruh pihak OPD Kota Pematangsiantar dan para pihak lainnya yang dikoordinasi oleh Kelompok Kerja KLHS RPJMD 2021-2026. Akhir kata, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar ini. Kami mohon masukan, saran dan kritik yang membanung demi kesempurnaan laporan ini.
Pematangsiantar, Desember 2020
Walikota
i
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 Daftar Isi
KATA PENGANTAR ................................................................................. DAFTAR ISI .............................................................................................. DAFTAR TABEL ........................................................................................ DAFTAR GAMBAR ................................................................................... BAB I. 1.1 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6
i ii viii xiii
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG ......................................................................... DASAR HUKUM ............................................................................. MAKSUD DAN TUJUAN ................................................................. RUANG LINGKUP .......................................................................... TAHAPAN PEMBUATAN KLHS RPJMD ......................................... SISTEMATIKA DOKUMEN KLHS .....................................................
I–1 I–3 I–4 1-4 I–5 I-6
BAB II. DASAR TEORI 2.1 2.2
2.3
KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS ................................... TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (TPB) ...................... 2.2.1 Tinjuan Umum Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) .............................................................................. 2.2.2 Indikator TPB ...................................................................... 2.2.3 Forum Politik Tingkat Tinggi Terkait SDGs/TPB ................... 2.2.4 Dokumentasi Penting Terkait TPB/SDGs .............................. 2.2.5 Pelaksanaan SDGs/TPB di Indonesia ....................................
II – 1 II – 6 II – 6 II – 8 II – 9 II – 10 II – 11
DAYA DUKUNG DAYA TAMPUNG LINGUNGAN HIDUP.............. 2.3.1 Ekoregion Berbas is Bentang Lahan (landscape) ................... 2.3.2 Jasa Ekosistem (Ecosystem Services) .....................................
II – 14 II – 15 II – 18
BAB III. GAMBARAN UMUM WILAYAH KAJIAN 3.1
KONDISI GEOGRAFIS .................................................................... 3.1.1 Posisi Strategis ..................................................................... 3.1.2 Morfologi ........................................................................... 3.1.3 Klimatologi .......................................................................... 3.1.4 Topografi dan Morfologi ..................................................... 3.1.5 Geologi .............................................................................. 3.1.6 Jenis Tanah ......................................................................... 3.1.7 Hidrologi ............................................................................ 3.1.8 Penggunaan Lahan .............................................................. 3.1.9 Potensi Sumber Daya Alam ................................................. 3.1.10 Rawan Bencana Alama.........................................................
III – 1 III – 1 III – 3 III – 3 III – 4 III – 5 III – 6 III - 6 III – 8 III – 10 III – 11
ii
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 3.2
KONDISI DEMOGRAFIS .................................................................. 3.2.1 Jumlah dan Sebaran Penduduk............................................. 3.2.2 Laju Pertumbuhan Penduduk .............................................. 3.2.3 Kompisisi Penduduk ............................................................ 3.2.4 Kesejahteraan Masyarakat ....................................................
III III III III III
– 13 – 13 – 13 – 14 – 16
3.3
KONDISI KEUANGAN ................................................................... 3.3.1 Kinerja Keuangan Daerah ..................................................... 3.3.1.1 Realisasi Pendapatan Daerah .................................. 3.3.1.2 Realisasi Belanja Daerah ......................................... 3.3.1.3 Realisasi Pembiayaan Daerah ..................................
III – 21 III – 21 III – 21 III – 25 III – 27
3.4
KONDISI KONDISI LINGKUNGAN HIDUP .................................... 3.4.1 Kinerja Jasa Ekosistem .......................................................... 3.4.2 Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup ................. 3.4.3 Risiko dan Dampak Lingkungan Hidup ................................. 3.4.4 Efisiensi Sumber Daya Alam.................................................. 3.4.5 Kerentanan dan Risiko Perubahan Iklim ............................... 3.4.6 Ketahanan dan Potensi Keanekaragaman Hayati ..................
III - 29 III – 29 III – 31 III – 47 III – 52 III – 52 III - 54
3.5
PERAN PIHAK NON OPD
BAB IV. ANALISIS PENCAPAIAN TPB 4.1
ANALISIS PENCAPAIAN TPB ........................................................... IV – 2 4.1.1 Indikator yang Sudah Dilaksanakan dan Sudah .................... IV – 5 Mencapai Target Nasional 4.1.2 Indikator yang Sudah Dilaksanakan dan Belum ................... IV – 17 Mencapai Target Nasional 4.1.3 Indikator yang Belum Ada Data ........................................... IV – 27
4.2 ANALISIS PENCAPAIAN TPB BERDASARKAN ................................ PILAR PEMBANGUNAN
IV – 41
4.3 ANALISIS PENCAPAIAN TPB BERDASARKAN OPD ......................... IV – 43 4.4 ANALISIS PENCAPAIAN TPB BERDASARKAN STATUS DAYA DUKUNG DAYA TAMPUNG LINGKUNGAN HIDUP ...................... IV – 45 4.5 PROYEKSI DAN PENCAPAIAN TARGET TPB ..................................
IV - 60
BAB V. ALTERNATIF SKENARIO 5.1 ISU STRATEGIS................................................................................ IV – 2 5.2 ALTERNATIF SKENARIO ................................................................. IV - 23 5.2.1 Alternatif Skenario Daya Dukung Daya Tampung ................. IV - 24 Lingkungan Hidup 5.2.2 Alternatif Skenario Dengan Upaya Tambahan ...................... IV - 64 5.2.3 Altenatif Skenario Tanpa Upaya Tambahan.......................... IV – 85
iii
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 BAB VI. REKOMENDASI
iv
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024
DAFTAR AKRONIM ADHB ADHK AMDAL APBD APIK CSR DAS DDDTLH GRK IPLT IPM JE KAK KLHS KRP LSM Ormas PAD PDRB PERDA POKJA PL PT RDTR RENSTRA RKPD RPJM RPJMD RTH RTRW RTRWN RTRWP SPAB OPD SDGs TPB TPA TPS TPST SPAL SPAM
Atas Dasar Harga Berlaku Atas Dasar Harga Konstan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Adaptasi Perubahan Iklim dan Ketangguhan Corporate Social Responsibility Daerah Aliran Sungai Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup Gas Rumah Kaca Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja Indeks Pembangunan Manusia Jasa Ekosistem Kerangka Acuan Kerja Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kebijakan, Rencana, dan Program Lembaga Swadaya Masyarakat Organisasi Masyarakat Pendapatan Asli Daerah Produk Domestik Regional Bruto Peraturan Daerah Kelompok Kerja Pengendalian Lingkungan Perguruan Tinggi Rencana Detail Tata ruang Rencana Strategis Rencana Kerja Pembangunan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Ruang Terbuka Hijau Rencana Tata Ruang Wilayah Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Satuan Pendidikan Aman Bencana Organisasi Pemerintahan Daerah Sustainable Development Goals Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tempat Pengolahan Akhir Tempat Penimbunan Sampah Tempat Penimbunan Sampah Terpadu Sistem Pengelolaan Air Limbah Sistem Pengelolaan Air Minum
v
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
LATAR BELAKANG
Pelaksanaan pembangunan daerah perlu menegaskan kembali arah kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, yaitu pembangunan daerah yang selaras dengan pembangunan nasional dan antar wilayah. Pelaksanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan, salah satunya dengan melihat keberlangsungan ekosistem dan lingkungan. Keberlangsungan ekosistem dan lingkungan berperan sebagai pengendali pembangunan untuk memastikan daya dukung dan daya tampung lingkungan wilayah dan antar wilayah dalam suatu daerah mampu mencukupi untuk mencapai tujuan pembangunan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sebagai dokumen Rencana Pembangunan Daerah yang mutlak harus ada dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional serta memerlukan hasil analisis yang sistematik, menyeluruh, dan selaras dengan visi serta misi suatu daerah. Dalam penyusunan tersebut dibutuhkan masukan analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif dalam rangka mendukung perumusan isu-isu strategis daerah dan arah kebijakan atau rencana program pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan suatu rekomendasi yang dapat menjadi dasar bagi penyusunan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program (KRP) pembangunan dalam suatu wilayah. Sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), pemerintah dan pemerintah daerah wajib membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program (Pasal 15). Dalam hal ini, KLHS menjadi instrumen wajib yang memberikan rekomendasi dalam penyusunan dokumen RPJMD melalui pengkajian terhadap kebijakan dan program yang berpotensi menimbulkan dampak dan/atau risiko terhadap lingkungan hidup. Pemerintah juga telah menyusun PP Nomor 46 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk pelaksanaannya.
I-1
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 Dalam rangka melaksanakan amanat penyusunan KLHS terhadap RPJMD Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam Penyusunan RPJMD sebagai pedoman bagi daerah dalam membuat dan melaksanakan KLHS RPJMD. Pemastian prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam program dan kegiatan pada RPJMD ditujukan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan yang komitmen pemerintah terhadap kesepakatan global, yaitu Sustainiblity Development Goals/SDGs atau disebut juga Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam Peraturan President Nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) menjadi komitment pemerintah melaksanakan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals yang diselarasakan dengan Rencana Pembangunan Nasional dan Rencana Pembangunan Daerah baik jangka panjang dan panjang menengah. TPB merupakan kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahanperubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. TPB diberlakukan dengan prinsip-prinsip universal, integrasi dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun yang terlewatkan atau “No-one Left Behind”. Kota Pematangsiantar saat ini akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, sesuai dengan ketentuan perundangan, Kepala Daerah terpilih menyusun RPJMD yang diawali dengan penyusunan KLHS RPJMD. KLHS RPJMD yang disusun sebelum dirumuskannya RPJMD difokuskan pada pencapaian target TPB dan mengakomodasi isu strategis TPB yang mencakup empat isu yaitu isu lingkungan hidup, ekonomi, sosial, hukum dan tata kelola. Diharapkan hasil kajian ini dapat memberikan masukan terhadap proses penyusunan RPJMD Kota Pematangsiantar untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka pada Tahun Anggaran 2020 ini, Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan kegiatan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kota Pematangsiantar. 1.2.
DASAR HUKUM
Landasan hukum yang digunakan sebagai acuan dalam pembuatan KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar adalah sebagai berikut: 1.
Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
2
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 2. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 3. Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhi dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 228, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5941); 5. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312). 7. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.69/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
3
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. 11. Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor - Tahun - tentang Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Pematangsiantar Tahun -; 12. Peraturan Daerah Nomor - Tahun - Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Kota Pematangsiantar Tahun -; 1.3.
TUJUAN DAN SASARAN
Pembuatan KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021-2026ini dimaksudkan untuk memastikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2021-2026. Sasaran pembuatan KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021-2026 adalah a) Analisis kondisi pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), untuk memberikan gambaran kondisi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (permasalahan, isu strategis) sebagai dasar untuk merumuskan skenario pembangunan berkelanjutan. b) Perumusan skenario Pembangunan Berkelanjutan (PB), berupa alternatif proyeksi kondisi pencapaian (target pencapaian) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan tanpa upaya tambahan dan/atau dengan upaya tambahan sesuai periode RPJMD, dengan tetap memperhatikan masa pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. 1.4.
RUANG LINGKUP
Ruang lingkup pembuatan KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar ini mencakup: 1.
Kondisi Umum daerah Kondisi umum daerah memuat kondisi daya dukung dan daya tampung, geografis, demografis dan keuangan daerah.
2. Capaian Indikator TPB Capaian indikator TPB berupa analisis kondisi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. 3. Pembagian Peran Pembagian peran berupa analisis kontribusi dari pemerintah, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat, filantropi, pelaku usaha, akademisi dan pihak terkait lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan dalam pembangunan daerah.
4
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 1.5.
TAHAPAN PEMBUATAN KLHS RPJMD a. Pembentukan tim pembuat KLHS RPJMD Pembentukan tim ditetapkan dengan keputusan kepala daerah dan dikoordinasikan oleh Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar bersama dengan Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup serta dalam melaksanakan tugasnya tim pembuat KLHS RPJMD melibatkan organisasi masyarakat, filantropi, pelaku usaha, akademisi dan pihak terkait lainnya sesuai ketentuan perundang – undangan.
b. Pengkajian pembangunan berkelanjutan Pengkajian pembangunan berkelanjutan dilakukan oleh tim terhdap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang ditetapkan Pemerintah Pusat melalui identifikasi, pengumpulan dan analisis data mencakup kondisi umum daerah, capaian indikator tujuan pembangunan berkelanjutan yang relevan dan pembagian peran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
c. Perumusan skenario pembangunan berkelanjutan. Perumusan skenario mengacu pada analisis perkembangan pencapaian indikator TPB di daerah, proyeksi capaian indikator TPB daerah tahun 2024, analisis gap antara target TPB dengan proyeksi capaian TPB di daerah, menentukan isu strategis pembangunan berkelanjutan strategis dan prioritas/isu utama serta kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup berbasis jasa ekosistem. Dilakukan pula analisis permasalahan dalam pencapaian indikator TPB, serta menentukan sasaranpencapaian, dan rekomendasi rencana dan program dalam RPJMD.
d. Penjaminan kualitas dan pendokumentasian KLHS RPJMD.Penjaminan kualitas KLHS RPJMD dilakukan oleh kepala daerah dan ditandatangai oleh kepala daerah tersebut. Laporan KLHS RPJMD bersifat terbuka dan dapat diaksesoleh publik,
1.6.
SISTEMATIKA DOKUMEN KLHS
Dokumen KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar terdiri dari enam bab yang mencakup: BAB I PENDAHULUAN Bab ini berisikan informasi yang menjelaskan latar belakang, dasar hukum, maksud dan tujuan, proses dan metodologi, serta sistematika dokumen KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar. BAB II DASAR TEORI Bab ini memuat teori – teori yang menjadi dasar dan tata cara penyusunan KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar
5
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 BAB III KONDISI KOTA PEMATANGSIANTAR Bab ini memaparkan kondisi umum Kota Pematangsiantar, meliputi geografis, fisik lingkungan; daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup; serta kondisi sosial, ekonomi, dan fiskal. BAB IV ANALISIS CAPAIAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN Bab ini merupakan bab yang menjabarkan kondisi umum capaian target TPB di Kota Pematangsiantar berdasarkan pilar sosial, ekonomi, lingkungan hidup, dan hukum tata kelola pemerintahan. BAB V ANALISA PENCAPAIAN TPB TIAP SOPD Bab ini merupakan bab yang menjabarkan hasil analisis capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) masing – masing OPD. BAB VI SKENARIO KONDISI LINGKUNGAN HIDUP DAN PENCAPAIAN TPB Bab ini menjelaskan berbagai skenario yang dapat ditempuh untuk mencapai TPB yang berkaitan dengan daya dukung lingkungan hidup dan masalah utama Kota Pematangsiantar. Pada bab ini juga disampaikan pembagian peran dalam pencapaian sasaran pembangunan berkelanjutan. BAB VII REKOMENDASI KLHS UNTUK RPJMD KOTA PEMATANGSIANTAR Bab ini memuat rekomendasi, arah kebijakan, dan proses integrasi KLHS dengan RPJMD Kota Pematangsiantar.
6
BAB II DASAR TEORI
2.1
KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS
Sebagaimana ditetapkan dalam UUPPLH No. 32 Tahun 2009 (Pasal 15, ayat 3) KLHS dilaksanakan dengan mekanisme: 1.
Pengkajian pengaruh kebijakan, rencana, dan/atau program terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah;
2. Perumusan program;
alternatif
penyempurnaan
kebijakan,
rencana,
dan/atau
3. Rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan, rencana, dan/atau program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan. Dalam praktiknya, ketiga mekanisme utama di atas perlu didukung dengan beberapa kegiatan atau langkah. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah merancang proses KLHS, agar proses dan hasil KLHS dapat benar-benar efektif dan efisien sesuai dengan tujuan KLHS. Dala merancang proses KLHS ini, beberapa hal yang perlu disiapkan adalah pentingnya memahami konteks penyusunan dan evaluasi KRP, sehingga proses KLHS nya nanti dapat diintegrasikan dalam proses KRP dengan baik. Dalam memahami konteks penyusunan dan evaluasi KRP ini, salah satu yang penting adalah mengetahui jenis KRP-nya sendiri, karena penyelenggaraan KLHS dituntut partisipatif, maka proses KLHS harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat. Dalam konteks ini, perlu diidentifikasi-kan pemangku kepentingan dan masyarakat untuk setiap proses penyusunan dan evaluasi KRP, da berdasar identifikasi ini, kemudian dapat ditentukan siapa saja pemangku kepentingan dan masyarakat yang akan dilibatkan dalam proses KLHS.
1
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 Setelah pemangku kepentingan dan masyarakat ini ditentukan, maka mereka dapat kita libatkan dalam proses lebih lanjut yaitu identifikasi dan penentuan isu-isu pembangunan berkelanjutan di wilayah dimana KRP tersebut akan disusun. Proses ini perlu didukung dengan databased yang baik, agar proses penentuan isu-isu pembangunan berkelanjutan ini dapat secara rasional dilakukan. Kajian Lingkungan Hidup Strategis di Indonesia juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang mengamanatkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, dan/atau Program. KLHS sangat penting karena menjadi dasar dalam pengambilan keputusan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program. Apabila prinsip – prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah dipertimbangkan dan diintegrasikan dalam pengambilan keputusan pembangunan maka diharapkan kemungkinan terjadinya dampak negatif suatu Kebijakan, Rencana, dan/atau Program terhadap Lingkungan Hidup dapat dihindari. Berdasarkan ketentuan pasal 13 PP 46 tahun 2016 dan pasal 23 ayat 4 Permen LHK No P 69 tahun 2017 analisis materi muatan KRP dikaji dengan paling sedikit 6 muatan sebagaimana disajikan dalam Tabel 2.1. di bawah ini :
Tabel 2.1. No 1
Muatan Kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan
Analisis Materi Muatan Kajian KRP Penjelasan Kajian ini mengukur kemampuan suatu ekosistem untuk mendukung satu/rangkaian aktivitas dan ambang batas kemampuannya berdasarkan kondisi yang ada. Kepentingan kajian ini terutama adalah untuk menentukan apakah intensitas pembangunan masih dapat dikembangkan atau ditambahkan. Bisa diukur dalam bermacam variabel yang mencerminkan jasa dan produk dari ekosistem, misalnya daya dukung tanah/kemampuan lahan, air, habitat spesies, dan lain sebagainya. Beberapa teknik yang dapat digunakan antara lain adalah mengukur kinerja jasa lingkungan, mengukur
II-2
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 No
Muatan
Penjelasan populasi optimal yang dapat didukung, maupun mengukur tingkat kerentanan, kerawanan dan kerusakan. Teknik-teknik perhitungan dan penentuan daya dukung lingkungan hidup dapat mengikuti ketentuan yang ada atau metodologi yang telah diakui secara ilmiah.
2
Perkiraan mengenai dampak dan risiko lingkungan hidup
Kinerja layanan/jasa ekosistem
Daya tampung lingkungan hidup dapat diukur dari tingkat asimilasi media (air, tanah, udara) ketika menerima gangguan dari luar. Indikator yang digunakan dapat berupa kombinasi antara beban pencemaran dengan kemampuan media mempertahankan fungsinya sejalan dengan masuknya pencemaran tersebut. Kajian ini mengukur besar dan pentingnya dampak dan/atau risiko suatu kebijakan, rencana, dan/atau program terhadap perubahan – perubahan lingkungan hidup dan kelompok masyarakat yang terkena dampak dan/atau risiko. Teknik analisis mengikuti ketentuan yang telah tersedia (misalnya Pedoman Dampak Penting) dan metodologi yang diakui secara ilmiah (misalnya metodologi Environmental Risk Assessment). Kajian ini terutama ditujukan untuk memperkirakan kinerja layanan atau fungsi ekosistem yang terutama didalamnya adalah yaitu: a. Layanan/fungsi penyedia (provisioning services): Ekosistem memberikan jasa/produk darinya, seperti misalnya sumber daya alam, sumber daya genetika, air dll. b. Layanan/fungsi pengatur (regulating services): Ekosistem memberikan manfaat melalui pengaturan proses alam, seperti
II-3
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 No
4
Muatan
Efisiensi pemanfaatan sumber daya alam
Penjelasan misalnya pengendalian banjir, pengendalian erosi, pengatur iklim dll. c. Layanan/fungsi budaya (cultural services): Ekosistem memberikan manfaat non material yang memperkaya kehidupan manusia, seperti misalnya pengkayaan perasaan dan nilai spiritual, pengembangan tradisi dan adat istiadat, pengalaman batin, nilai-nilai estetika dan pengetahuan. d. Layanan/fungsi pendukung kehidupan (supporting services): Ekosistem menyediakan dan/atau mendukung pembentukan faktor produksi primer yang diperlukan makhluk hidup, seperti misalnya produksi biomasa, produksi oksigen, nutrisi, air, dll. Kajian yang dilakukan terutama ditujukan untuk mengidentifikasi jenis-jenis layanan/fungsi suatu ekosistem serta gambaran kemampuan dan keberfungsiannya. Kajian ini mengukur tingkat optimal pemanfaatan sumberdaya alam yang dapat dijamin keberlanjutannya. Dilakukan dengan cara : a. Mengukur kesesuaian antar tingkat kebutuhan dan ketersediaannya; b. Mengukur cadangan yang tersedia, tingkat pemanfaatannya yang tidak menggerus cadangan, serta perkiraan proyeksi penyediaan untuk kebutuhan di masa mendatang; dan c. Mengukur dengan nilai dan distribusi manfaat dari sumber daya alam tersebut secara ekonomi
II-4
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 No 5
6
Muatan
Penjelasan
Tingkat kerentanan Analisis dilakukan dengan cara : dan kapasitas a. Mengkaji kerentanan dan risiko adaptasi terhadap perubahan iklim sesuai ketentuan yang perubahan iklim berlaku b. Menyusun pilihan adaptasi perubahan iklim c. Menentukan prioritas pilihan adaptasi perubahan iklim Tingkat ketahanan Analisis dilakukan dengan cara : dan potensi a. Mengkaji pemanfaatan dan pengawetan keanekaragaman spesies/jenis tumbuhan dan satwa, yang hayati meliputi Penetapan dan penggolongan yang dilindungi atau tidak dilindungi Pengelolaan tumbuhan dan satwa serta habitatnya Pemeliharaan dan pengembangbiakan Pendayagunaan jenis atau bagian-bagian dari tumbuhan dan satwa liarnya Tingkat keragaman hayati dan keseimbangannya b. Mengkaji ekosistem, yang meliputi: Interaksi jenis tumbuhan dan satwa Potensi jasa yang diberikan dalam konteks daya dukung dan daya tampung c. Mengkaji genetik, yang meliputi : Keberlanjutan sumber daya genetic Keberlanjutan populasi jenis tumbuhan dan satwa
Selanjutnya, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara perencanaan, Pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Rencana pembangunan Daerah Pemerintah daerah menyusun KLHS RPJMD dalam rangka mewujudkan RPJMD sesuai
II-5
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 dengan prinsip berkelanjutan. Hal ini tentu berkaitan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang mengamanatkan bahwa untuk mencapai sasaran TPB mengarahkan Pemerintah Daerah untuk menyusun dokumen perencanaan salah satunya Rencana Aksi Daerah (RAD) TPB Kabupaten/Kota, sehingga dihasilkan rencana aksi TPB yang terukur dan jelas dalam periode waktu tertentu. 2.2
TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (TPB)
2.2.1 Tinjuan Umum Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke 70 pada bulan September 2015 di New York, Amerika Serikat, menjadi titik sejarah baru dalam pembangunan global. Sebanyak 193 kepala negara dan pemerintahan dunia hadir untuk menyepakati agenda pembangunan universal baru yang tertuang dalam dokumen berjudul Transforming Our World: the 2030 Agenda for Sustainable Development berisi 17 Tujuan dan 169 Sasaran yang berlaku mulai tahun 2016 hingga tahun 2030. Dokumen ini dikenal dengan istilah Sustainable Development Goals atau SDGs. SDGs merupakan kelanjutan Millennium Development Goals (MDGs) yang disepakati oleh negara anggota PBB pada tahun 2000 dan berakhir pada akhir tahun 2015. Namun keduanya memiliki perbedaan yang mendasar, baik dari segi substansi maupun proses penyusunannya. MDGs yang disepakati lebih dari 15 tahun lalu hanya berisi 8 Tujuan, 21 Sasaran, dan 60 Indikator. Sasarannya hanya bertujuan mengurangi separuh dari tiap-tiap masalah pembangunan yang tertuang dalam tujuan dan sasaran. MDGs memberikan tanggung jawab yang besar pada target capaian pembangunan bagi negara berkembang dan kurang berkembang, tanpa memberikan peran yang seimbang terhadap negara maju. Secara proses MDGs juga memiliki kelemahan karena penyusunan hingga implementasinya eksklusif dan sangat birokratis tanpa melibatkan peran stakeholder non-pemerintah, seperti Civil Society Organization, Universitas/Akademisi, sektor bisnis dan swasta, serta kelompok lainnya. Berbeda dengan pendahulunya, SDGs mengakomodasi masalah – masalah pembangunan secara lebih komprehensif baik kualitatif (dengan mengakomodir isu pembangunan yang tidak ada dalam MDGs) maupun kuantitatif menargetkan penyelesaian tuntas terhadap setiap tujuan dan sasaranya. SDGs juga bersifat
II-6
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 universal memberikan peran yang seimbang kepada seluruh negara baik negara maju, negara berkembang, dan negara kurang berkembang untuk berkontribusi penuh terhadap pembangunan, sehingga masing - masing negara memiliki peran dan tanggung jawab yang sama antara satu dengan yang lain dalam mencapai SDGs. Proses perumusan SDGs juga mengedepankan proses yang partisipatif. Terbukti sejak tahun 2013 Sekretaris Jenderal PBB memberikan ruang yang lebih luas kepada stakeholder non-pemerintah untuk terlibat dalam proses penyusunan Agenda Pembangunan Pasca-2015. Yakni melalui diadakannya forum konsultasi antar-stakeholder dan my world survey, yang merupakan survey yang dilaksanakan oleh PBB sebagai bahan masukan untuk penyusunan SDGs. My world survey adalah global survey bertujuan untuk menangkap pandangan dan aspirasi warga untuk menentukan agenda baru yang baik untuk dunia yang lebih baik. Hasil survey ini yang kemudian dijadikan salah satu pertimbangan untuk menentukan ke-17 tujuan yang ada di SDGs. SDGs membawa 5 prinsip-prinsip mendasar yang menyeimbangkan dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan, yaitu 1) People (manusia), 2) Planet (bumi), 3) Prosperity (kemakmuran), 4) Peace (perdaiaman), dan 5) Partnership (kerjasama). Kelima prinsip dasar ini dikenal dengan istilah 5 P dan menaungi 17 Tujuan dan 169 sasaran. Kepala negara dan pemerintahan yang menyepakati SDGs telah meneguhkan komitmen bersama untuk menghapuskan kemiskinan, menghilangkan kelaparan, memperbaiki kualitas kesehatan, meningkatkan pendidikan, dan mengurangi ketimpangan. Agenda pembangunan ini juga menjanjikan semangat bahwa tidak ada seorangpun yang akan ditinggalkan. Dijelaskan bahwa setiap orang dari semua golongan akan ikut melaksanakan dan merasakan manfaat SDGs, dengan memprioritaskan kelompok – kelompok yang paling termarginalkan. SDGs tidak dirumuskan untuk berdiri sendiri. Terdapat kesepakatan – kesepakatan lain yang sejalan dan dapat menunjang agenda pembangunan berkelanjutan ini. Diantaranya terdapat Sendai Framework – merupakan kesepakatan dari pertemuan Konferensi PBB ketiga di Sendai, Jepang – yang menyepakati soal penanganan kebencanaan hingga tahun 2030. Juga terdapat Addis Ababa Action Agenda (AAAA) yakni kesepakatan antara Kepala Negara dan Pemerintahan, serta Perwakilan dari berbagai Negara untuk mengatasi tantangan pembiayaan dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan berkelanjutan dalam semangat kemitraan dan solidaritas global. Satu kesepakatan lagi selain Sustainable Development Goals adalah Paris Agreement. Paris Agreement adalah konvensi atau kesepakatan berbagai pihak (Negara) yang tergabung dalam Konvensi PBB dalam hal perubahan iklim. Fokus II-7
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 kesepakatan ini adalah upaya bersama untuk mengatasi perubahan iklim yang jika terjadi di satu wilayah Negara akan memberikan dampak langsung maupun tidak langsung pada Negara lain. 2.2.2 Indikator TPB Sidang umum PBB ke-70 menghasilkan outcome document SDGs. Diantara isi dari outcome document yakni 17 tujuan dan 169 sasaran, dan beberapa indicator yang kemudian memiliki mekanisme sendiri untuk dilengkapi. Penyusunan indicator dilakukan menurut masing – masing tujuan. Adalah UN System Task Team on the Post – 2015 Development Agenda yang memberikan masukan substantif dan melakukan analisis sehingga menghasilkan outcome document yang memuat tujuan dan sasaran SDGs. Guna mengukur hasil pembangunan yang ada dalam SDGs, dilakukan proses tindak lanjut dan pelaporan (follow up and review) dengan mendasarkan pada rangkaian indikator. Rangkaian indikator dipersiapkan baik pada level global, regional maupun nasional. Upaya mengidentifikasi kerangka indikator global untuk tujuan dan sasaran SDGs, Komisi Statistik PBB membentuk InterAgency Expert Group (IAEG) on SDGs Indicators pada bulan Maret 2015. Kelompok kerja ini bertujuan mempersiapkan usulan indikator global dan metadatanya sebagai pertimbangan untuk selanjutnya diajukan dalam Pertemuan Tahunan Komisi Statistik PBB yang dilaksanakan pada Maret 2016. Dalam proses penyusunannya, IAEG telah melakukan beberapa pertemuan dan konsultasi dengan berbagai pihak hingga akhirnya menghasilkan tepatnya 232 indikator global. Adapun jumlah target dan indikator global yang disetujui untuk tiap goal dapat dilihat dalam Tabel 2.2
Goal 4
Goal 5
Goal 6
Goal 7
Goal 8
Goal 9
Goal 10
Goal 11
Goal 12
Goal 13
Goal 14
Goal 15
Goal 16
8 14
13 27
10 11
9 14
8 11
5 6
12 17
8 12
10 11
10 15
11 13
5 7
10 10
12 14
12 19 169 23 25 232
II-8
Total
Goal 3
7 2
Secara keseluruhan dokumen indikator dibagi menjadi tiga kategori tier: 1) Tier I merupakan kategori indikator yang secara konseptual sudah jelas, dengan metodologi dan standar yang telah tersedia dan data yang secara rutin dikeluarkan oleh negara; 2) Tier II merupakan kategori indikator yang secara
Goal 17
Goal 2
Sasaran Indikator
Sasaran dan Indikator TPB/SDGs
Goal 1
Tabel 2.2.
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 konseptual sudah jelas, dengan memiliki metodologi dan standar namun negara tidak mengeluarkan data secara rutin; dan 3) Tier III, yang merupakan kategori indikator yang masih belum memiliki metodologi dan/atau standar atau masih dalam tahap penyusunan ataupun percobaan. Meskipun telah disetujui, indikator global ini masih memungkinkan mengalami perubahan terutama dalam pembahasan metodologis pada indikator global yang berada di Tier III. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kesepakatan atas definisi dan standar di tingkat internasional dalam pembahasan indikator global. Selain itu IAEG juga masih memiliki tugas untuk memberikan usulan mekanisme pelaporan kerangka indikator SDGs. 2.2.3 Forum Politik Tingkat Tinggi Terkait SDGs/TPB Dokumen Agenda 2030 atau SDGs bukan lahir sebagai dokumen legally binding, sehingga negara-negara tidak memiliki kewajiban untuk memberikan pelaporan terhadap progres SDGs yang dilakukan di tingkat nasional, namun bukan berarti pelaksanaan SDGs lolos tanpa mekanisme pelaporan yang terstruktur dan transparan. High Level Political Forum (HLPF) dibentuk sebagai suatu forum terpadu yang difasilitasi oleh PBB dengan menghadirkan berbagai sector stakeholder guna saling memantau progress masing- masing negara dalam pelaksanaan SDG sebagai salah satu mekanisme monitoring, tindak lanjut dan pelaporan di tingkat global. HLPF sendiri merupakan forum lanjutan dari Commission Sustainable Development (CSD) yang dibentuk setelah Konferensi PBB tentang Lingkungan dan Pembangunan (UNCED) di tahun 1992. Sejak 24 September 2013, HLPF meneruskan tugas CSD dalam hal menindaklajuti agenda internasional untuk pembangunan berkelanjutan, seperti yang temasuk dalam Rio Declaration on Environment and Developmentand the Agenda 21 serta Johannesburg Plan of Implementation (JPOI). HLPF menggunakan mekanisme national voluntary review yang merupakan pelaporan negara secara sukarela. Setiap tahunnya tidak semua negara yang akan melaporkan perkembangan pelaksanaan SDGs. Seperti yang terjadi pada HLPF 2016 dimana ada sekitar 22 negara yang memberikan laporan global selama 8 hari. Banyak yang menilai bahwa waktu yang disediakan tidak cukup untuk menilai progres secara mendasar untuk keseluruhan 193 negara, 17 tujuan, 169 target dan 242 indikator. Adapun pertemuan HLPF meliputi pertemuan tahunan yaitu ministrial meeting yang dihadiri oleh stakeholder pemerintah dan non pemerintah yang diselenggarakan di bawah naungan Dewan Ekonomi dan Sosial PBB. Juga pertemuan empat tahunan yang merupakan pertemuan antar kepala Negara
II-9
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 dinaungi Majelis Umum PBB. HLPF pertama setelah SDGs disepakati yang diselenggarakan pada bulan Juli 2016 mendorong penguatan komitmen politik negara dengan disepakatinya Deklarasi Menteri. HLPF menyimpulkan bahwa dibutuhkan pendekatan yang terintegrasi dalam implementasi SDGs dengan melibatkan semua stakeholder, baik pemerintah maupun non-pemerintah. HLPF juga menilai perlunya pemahaman baru untuk mereorientasikan kebutuhan ekonomi yang dapat mendorong pembangunan manusia, keberlanjutan bumi, dan mensejahterakan masyarakat. HLPF diselenggarakan pada bulan Juli di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, tahun ini mengangkat tema ‘Ensuring that No One Left Behind’. HLPF akan diselenggarakan setiap tahun untuk memastikan monitoring dan pelaporan implementasi SDGs di tingkat global. Misalnya untuk tahun 2017, HLPF dirancang dengan mengangkat tema ‘Eradicating Poverty and Promoting Prosperity in a Changing World’. 2.2.4 Dokumentasi Penting Terkait TPB/SDGs Sejak penandatanganan Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development (September 2016) telah banyak dokumen yang diterbitkan baik oleh PBB, pemerintah, maupun aktor lainnya. Dokumendokumen tersebut diantaranya: 1.
Pada bulan January 2016 Sekretaris Jenderal PBB memberikan laporan berjudul Critical Milestone Towards Coherent, Efficient and Inclusive FollowUp and Review at the Global Level sebagai dokumen persiapan HLPF 2016. Laporan ini disusun melalui konsultasi dengan negara-negara anggota PBB serta memberikan catatan penting terhadap tindak lanjut dan pelaporan yang koheren, efisien dan inklusif pada level global.
2. Pada bulan Februari 2016 Inter-Agency Expert Group on SDGs Indicators menyerahkan proposal Global Indicators Framework sebagai pertimbangan rancangan indicator global yang akan dibahas dalam 47th Session of the United Nations Statistical Commission pada 8 - 11 Maret 2016 di New York. 3. Juni 2016 Laporan Sekjen PBB tentang perkembangan pelaksanaan SDGs ini berisi tentang ringkasan situasi global yang berkaitan dengan ketujuh belas Tujuan SDGs, merelasikan dengan indikator global yang telah disahkan melalui Komisi Statistik PBB. Laporan ini merupakan sebuah langkah awal mempraktekkan pelaporan dengan indikator yang telah ada. 4. Juli 2016 Follow-up and Review of the 2010 Agenda for Sustainable Development at the Global Level merupakan draft resolusi yang disusun oleh Presiden Sidang Umum sebagai tindak lanjut pengadopsian SDGs. Global
II-10
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 Sustainable Development Report 2016 adalah sebuah publikasi PBB sebagai dokumen HLPF 2016. GSDR merupakan publikasi tahunan untuk memperkuat sinergi antara politik dan ilmu pengetahuan serta dapat menyediakan instrumen evidence-based yang kuat untuk mendukung pembuat kebijakan dalam mendorong pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan. 5. Komisi Statistik PBB pada bulan Juli juga mengeluarkan The Sustainable Development Goals Report 2016 merupakan laporan yang disusun oleh Divisi Statistik PBB, dibawah Departemen Ekonomi dan dan Sosial PBB (UN DESA). Laporan pertama ini merupakan langkah awal dan dimaksudkan sebagai baseline untuk memulai implementasi berdasarkan evaluasi yang akurat mengenai kondisi dunia saat ini. Laporan ini menyajikan ringkasan ketujuh belas Tujuan menggunakan data yang telah tersedia dengan menekankan pada gaps dan tantangan yang paling signifikan. 2.2.5 Pelaksanaan SDGs/TPB di Indonesia SDGs merupakan inisiatif global yang bertujuan untuk menciptakan kehidupan manusia menjadi lebih baik dalam aspek sosial dan ekonomi serta dapat bersinergi dengan lingkungan. Pada penyusunannya, disadari penuh bahwa inisiatif global ini tidak dapat menampikkan adanya implementasi di tingkat regional dan nasional. SDGs di tingkat regional dan nasional pun perlu meneguhkan kembali semangat dan nilai SDGs yang inklusif dan partisipatif sebagaimana yang telah dibangun dalam SDGs tingkat global. Peran negara sangat krusial dalam memastikan bahwa pelaksanaan SDGs mendasarkan pada pendekatan dan strategi yang holistik antara pembangunan ekonomi, inklusi sosial, dan keberlanjutan lingkungan dengan tetap mengedepankan pada karakteristik dan prioritas tiap-tiap negara. Belajar dari pengalaman MDGs sebelumnya, Indonesia kini berusaha menghindari keterlambatan pengimplementasian SDGs. Sebelumnya pelaksanaan MDGs di Indonesia mengalami keterlambatan sepuluh tahun dari pengesahannya di tahun 2000. Pemerintah Indonesia menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan karena Indonesia masih dalam pemulihan situasi ekonomi pasca krisis 1998. Kali ini pemerintah telah menunjukkan keseriusan pelaksanaan SDGs yang tepat waktu, diawali dengan hadirnya Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam Sidang Umum PBB untuk penandatanganan SDGs pada September 2015 lalu. Pun demikian, untuk mencapai 17 Tujuan dan 169 Sasaran SDGs pada tahun 2030 masih banyak hal lagi yang perlu dilakukan. Seperti misalnya mengarusutamakan II-11
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 SDGs dalam agenda pembangunan nasional; membuat pelaksanaan SDGs yang inklusif dan partisipatif baik di tingkat pusat maupun daerah; memastikan SDGs dilakukan dengan semangat transformatif. Stakeholder lain juga terlihat sangat aktif berpartisipasi dan mendorong pemerintah untuk membuka ruang-ruang yang telah disediakan dalam proses SDGs global. Kelompok masyarakat sipil misalnya, yang telah bertemu dengan beberapa stakeholder kunci pemerintah untuk mendorong isu SDGs menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional. Hal yang sama mulai dilakukan oleh stakeholder lainnya seperti sektor swasta dan bisnis serta kalangan akademisi. Di Indonesia SDGs dipopulerkan dengan nama Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau disingkat dengan TPB (selanjutnya dalam paper ini akan tetap disebut SDGs, red). Pada bulan Desember 2015, Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk SDGs telah bertemu Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dalam kesempatan tersebut, dalam kaitannya dengan implementasi SDGs di Indonesia, CSO menuntut tiga hal kepada Presiden yaitu; 1) menuntut pemerintah menyusun payung hukum untuk pelaksanaan SDGs; 2) menuntut pemerintah untuk menyusun Rencana Aksi Nasional bagi pelaksanaan SDGs; dan 3) menuntut pemerintah untuk membentuk panitia bersama bagi pelaksanaan SDGs. Lima belas tahun lalu, pada masa MDGs, kerangka hukum yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan di Indonesia adalah Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010. Inspres ini memberikan haluan besar tentang pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan untuk kesinambungan serta penajaman Prioritas Pembangunan Nasional yang ditujukan kepada beberapa kepala kepala instansi dan lembaga pemerintah serta kepala daerah. Instruksi presiden yang bersifat himbauan individual dinilai kurang cukup kuat mengikat terhadap perencanaan di tingkat kementerian dan lembaga pemerintahan terkait untuk kewajiban melaksanakan MDGs serta kepala daerah tingkat II untuk mensukseskan pencapaian MDGs. Sidang kabinet yang digelar pada akhir tahun 2015 lalu menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya Presiden mengintruksikan menterinya untuk segera menyiapkan draft dokumen kerangka hukum bagi pelaksanaan SDGs dalam bentuk Peraturan Presiden. Amanat ini diembankan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dengan berkoordinasi dengan Kepala Kantor Staff Presiden. Proses penyusunan kerangka hukum untuk SDGs ini telah dimulai sejak awal tahun 2016 dengan membuka partisipasi masyarakat melalui diskusi dan konsultasi yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, bersamaan dalam proses ini Koalisi Masyarakat Sipil untuk SDGs pun telah memberikan usulan Perpres dibawah koordinasi Kantor Staf Presiden. II-12
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 Perpres SDGs yang tengah disusun nantinya akan memuat dan menghasilkan beberapa keputusan diantaranya 1) Peta Jalan Nasional Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yang merupakan dokumen rencana yang memuat kebijakan strategis tahapan dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional tahun 2016 hingga tahun 2030 yang sesuai dengan sasaran pembangunan nasional, yang akan berlaku maksimal 12 bulan sejak penetapan Perpres; 2) Rencana Aksi Nasional Tujuan Pembangunan Naisonal, yang merupakan dokumen yang memuat program dan kegiatan rencana kerja lima tahunan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian SDGs yang sesuai dengan sasaran pembangunan nasional, yang akan berlaku paling lama 6 bulan sejak penetapan Perpres; dan 3) Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yang merupakan dokumen rencana kerja lima tahunan untuk pelaksanaan kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang sesuai dengan sasaran pembangunan daerah, yang akan berlaku paling lama 12 bulan sejak penetapan Perpres. Di luar muatan tentang strategi dan kerja yang akan dilaksanakan pemerintah dalam pencapaian SDGs, Peraturan Presiden ini selain mengatur peran setiap Kementerian dan Lembaga dalam pelaksanaan SDGs juga mengatur peran tiap-tiap stakeholder non- pemerintah yang terlibat dalam pelaksanaan SDGs, seperti kelompok masyarakat sipil, akademisi, filantropi, dan pelaku usaha. Berkaitan dengan hal ini, presiden sekaligus mengatur pembentukan untuk pelaksanaan SDGs yang disebut Tim Koordinasi Nasional, yang akan terdiri dari Tim Pengarah, Tim Pelaksana, Kelompok-kelompok Kerja dan Dewan Pakar. Harapannya, stakeholder kunci yang terlibat dapat terwakili dalam tiap komponen Tim Koordinasi Nasional. Penyusunan indikator nasional untuk SDGs dilakukan dalam koordinasi terpusat oleh Bappenas bersama Badan Pusat Statistik sebagai penyedia data nasional. Hingga saat ini, proses penyusunan indikator nasional SDGs masih terus berjalan sehingga dapat diupayakan menjadi dokumen pendukung dalam Peraturan Presiden untuk Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Nasional. Penyusunan indikator nasional dilakukan dalam proses diskusi dan konsultasi publik dengan berbagai pihak, diantaranya Kementerian/Lembaga terkait, kelompok masyarakat sipil, akademisi, filantropi, serta pelaku bisnis dan usaha. 2.3
DAYA DUKUNG DAYA TAMPUNG LINGUNGAN HIDUP
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan identifikasi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup Indonesia yang
II-13
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 secara spasial disusun pada skala 1 : 1.000.000 dan 1.250.000 dan diukur dengan pendekatan jasa ekosistem (ecosystem services) sebagaimana yang dilakukan dalam Millenium Ecosystem Assessment United Nation. Asumsinya, semakin tinggi jasa ekosistem semakin tinggi kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Jasa ekosistem pada habitat bumi ditentukan oleh keberadaan factor endogen dan dinamika faktor eksogen yang dicerminkan dengan dua komponen yaitu kondisi ecoregion dan penutup lahan (landcover/landuse) sebagai penaksir atau proxy. Dengan demikian terdapat empat konsep penting dalam penyusunan daya dukung lingkungan. Beberapa batasan konsep diantaranya adalah: 1.
Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antar keduanya.
2. Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya. 3. Ecoregion adalah wilayah geografis yang memiliki kesamaan ciri iklim, tanah, air, flora, dan fauna asli, serta pola interaksi manusia dengan alam yang menggambarkan integritas sistem alam dan lingkungan hidup. Penetapan batas ecoregion dengan mempertimbangkan kesamaan bentang alam, Daerah Aliran Sungai, Keanekaragaman Hayati dan sosial budaya (UU 32 Tahun 2009). Dalam operasionalisasinya penetapan ekoregion menggunakan pendekatan bentang lahan (landscape) dengan mengikuti sistem klasifikasi yang digunakan Verstappen. Selanjutnya jenis-jenis bentang lahan (landscape) akan dijadikan salah satu komponen penaksir atau proxy jasa ekosistem (landscape based proxy). 4. Penutup Lahan adalah tutupan biofisik pada permukaan bumi yang dapat diamati, merupakan suatu hasil pengaturan, aktivitas, dan perlakukan manusia yang dilakukan pada jenis penutup lahan tertentu untuk melakukan kegiatan produksi, perubahan, ataupun perawatan pada penutup lahan tersebut. Dalam operasionalisasinya, digunakan sistem klasifikasi penutup lahan dari SNI 7645-2014, dimana jenis-jenis Penutup lahan tersebut dijadikan salah satu komponen penaksir atau proxy jasa ekosistem (landcover/landused based proxy). 5. Jasa Ekosistem adalah manfaat yang diperoleh oleh manusia dari berbagai sumberdaya dan proses alam yang secara bersama-sama diberikan oleh suatu ekosistem yang dikelompokkan ke dalam empat macam manfaat yaitu manfaat penyediaan (provisioning), produksi pangan dan air; manfaat
II-14
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 pengaturan (regulating) pengendalian iklim dan penyakit; manfaat pendukung (supporting), seperti siklus nutrien dan polina s i tumbuhan; serta manfaat kultural (cultural), spiritual dan rekreasional. Sistem klasifikasi jasa ekosistem tersebut menggunakan standar dari Millenium Ecosystem Assessment (2005). Berdasarkan batasan konsep tersebut, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup diukur dengan pendekatan jasa ekosistem. Semakin tinggi nilai jasa ekosistem, maka semakin tinggi pula kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Untuk memperoleh nilai jasa ekosistem digunakan dua penaksiran yaitu landscape based proxy dan landcover/landused based proxy, yang selanjutnya digunakan dasar untuk melakukan pemetaan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. 2.3.1 Ekoregion Berbas is Bentang Lahan (landscape) Undang – Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara eksplisit mengamanatkan pentingnya penggunaan ekoregion sebagai azas dalam pengelolaan lingkungan. Sebaliknya dalam UU Penataan Ruang juga menegaskan pentingnya penggunaan ekoregion sebagai dasar penyusunan tata ruang wilayah. UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memberikan definisi ekoregion adalah wilayah geografis yang memiliki kesamaan ciri iklim, tanah, air, flora, dan fauna asli, serta pola interaksi manusia dengan alam yang menggambarkan integritas sistem alam dan lingkungan hidup. Ekoregion adalah bentuk metode perwilayahan untuk manajemen pembangunan yang mendasarkan pada batasan dan karakteristik tertentu (deliniasi ruang). Berdasarkan definisi tersebut karakteristik yang dapat digunakan sebagai dasar penentuan batas wilayah diantara kesamaan karakteristik: a. karakteristik bentang alam; b. daerah aliran sungai; c.
iklim;
d. flora dan fauna; e. sosial budaya; f.
ekonomi;
g. kelembagaan masyarakat; dan h. hasil inventarisasi lingkungan hidup
II-15
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 Kompleksnya karakteristik lingkungan yang dijadikan sebagai dasar penentuan wilayah ekoregion menyulitkan proses delineasi ekoregion. Diperlukan pendekatan yang lebih praktis untuk penyusunan ekoregion. Widiyanto, dkk, (2008) dalam tulisannya tentang bentang lahan (landscape) untuk pengenalan fenomena geosfer pendekatan teknik bentuk lahan (landform). Persamaan antara ekoregion dengan bentuk lahan tersebut dapat dicermati dari definisi berikut: a. Bentang lahan ialah sebagian ruang permukaan bumi yang terdiri atas sistem-sistem, yang dibentuk oleh interaksi Dan interdependensi antara bentuk lahan, batuan, bahan pelapukan batuan, tanah, air, udara, tumbuh-tumbuhan, hewan, laut tepi pantai, energi dan manusia dengan segala aktivitasnya yang secara keseluruhan membentuk satu kesatuan (Surastopo, 1982). b. Bentang lahan merupakan bentangan permukaan bumi dengan seluruh fenomenanya, yang mencakup: bentuk lahan, tanah, vegetasi, dan atribut -atribut yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia (Vink, 1983). c.
Bentang lahan adalah bentangan permukaan bumi yang di dalamnya terjadi hubungan saling terkait (interrelationship) dan saling ketergantungan (interdependency) antar berbagai komponen lingkungan, seperti: udara, air, batuan, tanah, dan flora-fauna, yang mempengaruhi keberlangsungan kehidupan manusia yang tinggal di dalamnya. (Verstappen, 1983).
Berdasarkan definisi tersebut karakteristik yang dapat digunakan sebagai dasar penentuan bentang lahan diantara kesamaan karakteristik yaitu: a. Geomorfik (G), b. Litologik (L), c. Edafik(E), d. Klimatik (K) e. Hidrologik (H), f. Oseanik (O) g. Biotik (B) flora dan fauna h. Antropogenik (A) Berdasarkan perbandingan dua pengertian tersebut di atas (ekoregion dan bentang lahan), maka terdapat kesamaan substansi antara keduanya, oleh karena II-16
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 itu pendekatan bentang lahan dapat digunakan sebagai teknik penyusunan ekoregion. Menurut Tuttle (1975), bentang lahan (landscape) merupakan kombinasi atau gabungan dari bentuk lahan (landform). Dengan kata lain untuk menganalisis dan mengklasifikasikan bentang lahan selalu mendasarkan pada kerangka kerja bentuk lahan (landform). Verstappen (1983) telah mengklasifikasikan bentuk lahan berdasarkan genesisnya menjadi 10 macam bentuk lahan asal proses, yaitu: a.
Bentuk lahan asal proses volkanik (V), merupakan kelompok besar satuan bentuk lahan yang terjadi akibat aktivitas gunung api. Contoh bentuk lahan ini antara lain: kawah, kerucut gunung api, kaldera, medan lava, lereng kaki, dataran, dataran fluvia l gunung api.
b.
Bentuk lahan asal proses struktural (S), merupakan kelompok besar satuan bentuk lahan yang terjadi akibat pengaruh kuat struktur geologis. Pegunungan lipatan, pegunungan patahan, perbukitan (monoklinal/homoklina l), kubah, Graben, gawir, merupakan contoh-contoh untuk bentuk lahan asal struktural.
c.
Bentuk lahan asal fluvial (F) merupakan kelompok besar satuan bentuk lahan yang terjadi akibat aktivitas sungai. Dataran alluvial, kerucut alluvial, kipas alluvial, dataran banjir, rawa belakang, teras sungai, dan tanggul alam, gosong sungai merupakan contoh-contoh satuan bentuk lahan ini.
d. Bentuk lahan asal proses solusional (S) merupakan kelompok besar satuan bentuk lahan yang terjadi akibat proses pelarutan pada batuan yang mudah larut, seperti batu gamping dan dolomite karst menara, karst kerucut, do line, uvala, polye, goa karst, dan logva merupakan contoh-contoh satuan bentuk lahan ini. e.
Bentuk lahan asal proses denudasional (D) merupakan kelompok besar satuan bentuk lahan yang terjadi akibat proses degradasi, seperti longsor dan erosi. Contoh satuan bentuk lahan ini antara lain: bukit sisa, lembah sungai, peneplain, dan lahan rusak.
f.
Bentuk lahan asal proses eolian (E) merupakan kelompok besar satuan bentuklahan yang terjadi akibat proses angin. Contoh satuan bentuk lahan ini antara lain: gumuk pasir barkhan, parallel, parabolik, bintang, lidah, dan transversal.
g.
Bentuk lahan asal marine (M) merupakan kelompok besar satuan bentuk lahanyang terjadi akibat proses laut oleh tenaga gelombang, arus, dan pasang -surut. Contoh satuan bentuk lahan ini antara lain : gisik pantai (beach), bura (spit), tombolo, laguna, dan beting gisik (beach ridge). Karena kebanyakan
II-17
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 sungai dapatdikatakan bermuara ke laut, maka sering kali terjadi bentuk lahan yang terjadi akibat kombinasi proses fluvial dan proses marine. Kombinasi kedua proses itudisebut proses fluvio- marine. Contoh-contoh satuan bentuk lahan yang terjadi akibat proses fluvio-marine ini antara lain delta dan estuary. h.
Bentuk lahan asal glasial (G) merupakan kelompok besar satuan bentuk lahan yang terjadi akibat proses gerakan es (gletser). Contoh satuan bentuk lahan ini antara lain lembah menggantung dan marine.
i.
Bentuk lahan asal organik (O) merupakan kelompok besar satuan bentuk lahanyang terjadi akibat pengaruh kuat aktivitas organisme (flora dan fauna). Contoh satuan bentuk lahan ini adalah pantai mangrove, gambut, dan terumbu karang.
j.
Bentuk lahan asal antropogenik (A) merupakan kelompok besar satuan bentuk lahan yang terjadi akibat aktivitas manusia. Waduk, kota, pelabuhan, merupakan contoh- contoh satuan bentuk lahan hasil proses antropogenik.
2.3.2 Jas a Ekosistem (Ecosystem Services) Ekosistem adalah entitas yang kompleks yang terdiri atas komunitas tumbuhan, binatang dan mikro organisme yang dinamis beserta lingkungan abiotiknya yang saling berinteraksi sebagai satu kesatuan unit fungsional (MA, 2005). Fungsi ekosistem adalah kemampuan komponen ekosistem untuk melakukan proses alam dalam menyediakan materi dan jasa yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung (De Groot, 1992). Jasa ekosistem adalah keuntungan yang diperoleh manusia dari ekosistem (MA, 2005). Jasa ekosistem dikategorikan menjadi empat, yaitu meliputi jasa penyediaan (provisioning), jasa pengaturan (regulating), jasa budaya (cultural), dan jasa pendukung (supporting) (MA, 2005). Berdasarkan empat kategori ini dikelaskan ada 23 kelas klasifikasi jasa ekosistem, yaitu (De Groots, 2002): a. Jasa penyediaan; (1) bahan makanan, (2) air bersih, (3) serat, bahan bakar dan bahan dasar lainnya, (4) materi genetik, (5) bahan obat dan biokimia, (6) spesies hias. b. Jasa Pengaturan; (7) Pengaturan kualitas udara, (8) Pengaturan iklim, (9) Pencegahan gangguan, (10) Pengaturan air, (11) Pengolahan limbah, (12) Perlindungan tanah, (13) Penyerbukan, (14) Pengaturan biologis, (15) Pembentukan tanah. c. Budaya; (16) Estetika, (17) Rekreasi, (18) Warisan dan indentitas budaya, (20) Spiritual dan keagamaan, (21) Pendidikan. d. Pendukung; (22) Habitat berkembang biak, (23) Perlindungan plasma nutfah.
II-18
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 Daya dukung merupakan indikasi kemampuan mendukung penggunaan tertentu, sedangkan daya tampung adalah indikasi toleransi mendukung perubahan penggunaan tertentu (atau pengelolaan tertentu) pada unit spasial tertentu. Untuk menghitung daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, perlu beberapa pertimbangan. Adapun pertimbangan tersebut adalah (a) ruang dan sifatnya, (b) tipe pemanfaatan ruang, (c) ukuran produk lingkungan hidup utama (udara dan air), (d) penggunaan/penutupan lahan mendukung publik (hutan), (e) penggunaan tertentu untuk keperluan pribadi. Menurut sistem klasifikasi jasa ekosistem dari Millenium Ecosystem Assessment (2005), jasa ekosistem dikelompokkan menjadi empat fungsi layanan, yaitu jasa penyediaan (provisioning), jasa pengaturan (regulating), jasa pendukung (supporting), dan jasa kultural (cultural), dengan rincian sebagai berikut: 1.
Jasa Ekosistem Penyedia a. Jasa Ekosistem Penyedia Pangan Ekosistem memberikan manfaat penyediaan bahan pangan yaitu segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati (tanaman dan hewan) dan air (ikan), baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia. Jenis-jenis pangan di Indonesia sangat bervariasi diantaranya seperti beras, jagung, ketela, gandum, sagu, segala macam buah, ikan, daging, telur dan sebagainya. Penyediaan pangan oleh ekosistem dapat berasal dari hasil pertanian dan perkebunan, hasil pangan peternakan, hasil laut dan termasuk pangan dari hutan. b. Jasa Ekosistem Penyediaan Air Bersih Ekosistem memberikan manfaat penyediaan air bersih yaitu ketersediaan air bersih baik yang berasal dari air permukaan maupun air tanah (termasuk kapasitas penyimpanannya), bahkan air hujan yang dapat dipergunakan untuk kepentingan domestik, pertanian, industri maupun jasa. Penyediaan jasa air bersih sangat dipengaruhi oleh kondisi curah hujan dan lapisan tanah atau batuan yang dapat menyimpan air (akuifer) serta faktor yang dapat mempengaruhi sistem penyimpanan air tanah seperti Ekoregion Bentang lahan. c.
Jas a Ekosistem Penyediaan Energi Ekosistem memberikan manfaat penyediaan energi, baik yang berasal dari fosil seperti minyak bumi dan batubara serta sumber energi alternatif dari alam seperti tenaga air mikro hidro, tenaga matahari dan tenaga angin serta panas bumi. Selain itu ekosistem juga menyediakan energi
II-19
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 yang berasal dari bio massa minyak tanaman seperti minyak sawit, minyak buah biji jarak. Hutan dan berbagai macam tanaman kayukayuan juga memberikan sumbangan terhadap sumber energi. Sumber energi fosil dan tenaga alam dapat diduga berdasarkan struktur geologi dan bentuk lahannya, sedangkan untuk sumber energi biomassa dan tanaman kayu-kayuan dapat dilihat dari pola Ekoregion bentang lahan ataupun penutup lahan. d. Jasa Ekosistem Penyediaan Serat (Fiber) Serat (fiber) adalah suatu jenis bahan berupa potongan – potongan komponen yang membentuk jaringan memanjang yang utuh. Ekosistem menyediakan serat alami yang meliputi serat yang diproduksi oleh tumbuh-tumbuhan, hewan, dan proses geologis. Serat jenis ini bersifat dapat mengalami pelapukan. Serat alami dapat digolongkan ke dalam (1) serat tumbuhan/serat pangan, (2) serat kayu, (3) serat hewan, dan (3) serat mineral seperti logam dan carbon. Serat alami hasil hutan, hasil laut, hasil pertanian & perkebunan menjadi material dasar dalam proses produksi dan industri serta bio-chemical. e. Jasa Ekosistem Penyediaan Sumber Daya Genetik Ekosistem menyediakan beragam sumber daya genetik yang melimpah dan bernilai ekonomis dan bermanfaat bagi kesejahteraan manusia. Sumberdaya genetik berhubungan erat dengan keanekaragaman hayati baik flora maupun fauna, dimana keanekaragaman hayati yang tinggi akan diikuti dengan sumber daya genetik yang melimpah. Ketersediaan dan distribusi sumberdaya genetik ditentukan oleh tipe ekosistem yaitu ecoregion bentangalam dan penutup lahan khususnya areal bervegetasi. Potensi penyediaan sumberdaya genetik dimanfaatkan sebagai sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin beragam dan kompleks. 2. Jasa Ekosistem Pengaturan a. Jasa Ekosistem Pengaturan Iklim Secara alamiah ekosistem memiliki fungsi jasa pengaturan iklim, yang meliputi pengaturan suhu, kelembaban dan hujan, angin, pengendalian gas rumah kaca & penyerapan karbon. Fungsi pengaturan iklim dipengaruhi oleh keberadaan faktor biotik khususnya vegetasi, letak dan faktor fisiografis seperti ketinggian tempat dan bentuk lahan. Kawasan dengan kepadatan vegetasi yang rapat dan letak ketinggian yang besar seperti pegunungan akan memiliki sistem pengaturan iklim yang lebih
II-20
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 baik yang bermanfaat langsung pada pengurangan emisi carbon dioksida dan efek rumah kaca serta menurunkan dampak pemanasan global seperti peningkataan permukaan laut dan perubahan iklim ekstrem Dan Gelombang Panas. b. Jasa Ekosistem Pengaturan Tata Air Dan Banjir Siklus hidrologi (hydrology cycle), adalah pergerakan air dalam hidrosfer yang meliputi proses penguapan (evaporasi), pendinginan massa udara (kondensasi), hujan (presipitasi), dan pengaliran (flow). Siklus hidrologi yang terjadi di atmosfer meliputi terbentuknya awan hujan, terbentuknya hujan, dan evaporasi, transpirasi, evapotranspirasi. Sedangkan siklus hidrologi yang terjadi di biosfer dan litosfer yaitu ekosistem air yang meliputi aliran permukaan. ekosistem air tawar, dan ekosistem air laut. Siklus hidrologi yang normal akan berdampak pada pengaturan tata air yang baik untuk berbagai macam kepentingan seperti penyimpanan air, pengendalian banjir, dan pemeliharaan ketersediaan air. Pengaturan tata air dengan siklus hidrologi sangat dipengaruhi oleh keberadaan tutupan lahan dan fisiografi suatu kawasan. c.
Jasa Ekosistem Pengaturan Pencegahan Dan Perlindungan Dari Bencana Ekosistem, didalamnya juga mengandung unsur pengaturan pada infrastruktur alam untuk pencegahan dan perlindungan dari beberapa tipe bencana khususnya bencana alam. Beberapa fungsi pencegahan bencana alam dari kebakaran lahan, erosi, abrasi, longsor, badai dan tsunami berhubungan erat dengan keberadaan liputan lahan dan bentuklahan. Tempat-tempat yang memiliki liputan vegetasi yang rapat dapat mencegah areanya dari bencana erosi, longsor, abrasi, dan tsunami. Selain itu bentuklahan secara spesifik berdampak langsung terhadap sumber bencana, sebagai contoh bencana erosi dan longsor umumnya terjadi pada bentuk lahan struktural dan denudasional dengan morfologi perbukitan.
d. Jasa Ekosistem Pengaturan Pemurnian Air Ekosistem memiliki kemampuan untuk “membersihkan” pencemar melalui proses – proses kimia-fisik-biologi yang berlangsung secara alami dalam badan air. Kemampuan pemurnian air secara alami (selfpurification) memerlukan waktu dan dipengaruhi oleh tinggi rendahnya beban pencemar dan teknik pemulihan alam khususnya aktivitas bakteri alam dalam merombak bahan organik, sehingga kapasitas badan air dalam mengencerkan, mengurai dan menyerap pencemar meningkat.
II-21
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 e. Jasa Ekosistem Pengaturan Pengolahan Dan Penguraian Limbah Jasa ekosistem meliputi kapasitas lokasi dalam menetralisir, mengurai dan menyerap limbah dan sampah. Dalam kapasitas yang terbatas, ekosistem memiliki kemampuan untuk menetralisir zat organik yang ada dalam air limbah. Alam menyediakan berbagai macam mikroba (aerob) yang mampu menguraikan zat organik yang terdapat dalam limbah dan sampah menjadi zat anorganik yang stabil dan tidak memberikan dampak pencemaran bagi lingkungan. Mikroba aerob yang disediakan ekosistem dan berperan dalam proses menetralisir, mengurai dan menyerap limbah dan sampah diantarnya bakteri, jamur, protozoa, ganggang. f.
Jasa Ekosistem Pengaturan Pemeliharaan Kualitas Udara Kualitas udara yang baik merupakan salah satu manfaat yang diberikan oleh ekosistem. Kualitas udara. sangat dipengaruhi oleh interaksi antar berbagai polutan yang diemisikan ke udara dengan faktor – faktor meteorologis (angin, suhu, hujan, sinar matahari) dan pemanfaatan ruang permukaan bumi. Semakin tinggi intensitas pemanfaatan ruang, semakin dinamis kualitas udara. Jasa pemeliharaan kualitas udara pada kawasan bervegetasi dan pada daerah bertopografi tinggi umumnya lebih baik dibanding dengan daerah non vegetasi.
g. Jasa Ekosistem Pengaturan Penyerbukan Alami (Pollination) Penyerbukan alami (pollination) adalah proses penyerbukan (berpindahnya serbuk sari dari kepala sari ke kepala putik) yang secara khusus terjadi pada bunga yang sama atau antar bunga yang berbeda tetapi dalam satu tanaman atau di antara bunga pada klon tanaman yang sama. Ekosistem menyediakan jasa pengaturan penyerbukan alami khususnya lewat tersedianya habitat spesies yang dapat pembantu proses penyerbukan alami. Habitat alami seperti hutan dan areal bervegetasi umumnya menyediakan media spesies pengatur penyerbukan yang lebih melimpah. h. Jasa Ekosistem Pengaturan Pengendalian Hama & Penyakit Pengendalian hama adalah pengaturan makhluk-makhluk atau organisme pengganggu yang disebut hama karena dianggap mengganggu kesehatan manusia, ekologi, atau ekonomi. Hama dan penyakit merupakan ancaman biotis yang dapat mengurangi hasil dan bahkan dapat menyebabkan gagal panen. Ekosistem secara alami menyediakan
II-22
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 sistem pengendalian hama dan penyakit melalui keberadaan habitat spesies trigger dan pengendali hama dan penyakit. 3. Jasa Ekositem Fungsi Budaya a. Jasa Ekosistem Budaya Tempat Tinggal & Ruang Hidup (Sense Of Place) Ekosistem memberikan manfaat positif bagi manusia khususnya ruang untuk tinggal dan hidup sejahtera. Ruang hidup ini didukung oleh kemampuan dan kesesuaian lahan yang tinggi sehingga memberikan dukungan kehidupan baik secara sosial, ekonomi maupun budaya. Jasa ekosistem sebagai tempat tinggal dan ruang hidup secara sosial sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan fisik dan geografis serta peluang pengembangan wilayah yang lebih besar. b. Jasa Ekosistem Budaya Rekreasi dan Ecotourism Ekosistem menyediakan fitur lansekap, keunikan alam, atau nilai tertentu yang menjadi daya tarik wisata. Berbagai macam bentuk bentang alam dan keunikan flora dan fauna serta keanekaragaman hayati yang terdapat dalam ekosistem memberi ciri dan keindahan bagi para wisatawan. Dari sisi ekonomi, akan diperoleh banyak keuntungan bahkan menjadi sumber devisa negara yang besar. Variasi bentangalam berpengaruh besar terhadap nilai jasa budaya rekreasi dan ekowisata. c.
Jasa Ekosistem Budaya Estetika Ekosistem bentang alam seperti laut, pegunungan, lembah, pantai dan lain sebagainya telah memberikan nuansa keindahan alam dan nilai-nilai estetika yang mengagumkan dan memiliki nilai jual. Paduan bentang alam dan bentang budaya semakin memperkuat nilai keindahan dan estetika yang telah diberikan oleh ekosistem.
4. Jasa Ekosistem Pendukung a. Jasa Ekosistem Pendukung Pembentukan Lapisan Tanah & Pemeliharaan Kesuburan Tanah merupakan hasil pelapukan atau erosi batuan induk (anorganik) yang bercampur dengan bahan organik. Tanah mengandung partikel batuan atau mineral, bahan organik (senyawa organik dan organisme) air dan udara. Mineral merupakan unsur utama tanah yang terbentuk dari padatan anorganik dan mempunyai komposisi homogen. Ekosistem memberikan jasa pendukung berupa pembentukan lapisan tanah dan pemeliharaan kesuburan yang bervariasi antar lokasi. Lokasi yang memiliki jenis batuan cepat lapuk, dengan kondisi curah hujan dan
II-23
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 penyinaran matahari yang tinggi akibat bentuk permukaan bumi serta didukung oleh keberadaan organisme dalam tanah dan tumbuhan penutup tanah maka pembentukan tanah semakin cepat. b. Jasa Ekosistem Pendukung Siklus Hara (Nutrient Cycle) Siklus hara dalam suatu ekosistem merupakan proses yang terintegrasi dari pergerakan/pemindahan energi dan hara didalam ekosistem itu sendiri dan juga interaksinya dengan atmosfir, biosfir, geosfir dan hidrosfir. Energi yang dibutuhkan untuk menggerakkan siklus hara ini didapatkan dari proses yang terjadi pada biosfir yaitu proses fotosisntesis. Proses dari serapan hara, akumulasi hara pada tubuh tumbuhan dan kembali ke tanah melalui siklus yang bervarisi sesuai dengan kondisi tumbuhan, iklim dan jenis tanahnya sendiri sehingga pada akhirnya berpengaruh terhadap kesuburan tanah dan tingkat produksi pertanian yang tinggi. c.
Jasa Ekosistem Pendukung Penyediaan Habitat Spesies)
Produksi
Primer (Produksi
Oksigen,
Ekosistem memberikan jasa produksi primer berupa kroduksi oksigen dan penyediaan habitat spesies. Produksi oksigen memberikan dukungan bagi seluruh kehidupan makhluk. Tanpa adanya oksigen maka tidak akan ada kehidupan. Ekosistem memberikan jasa penghasil oksigen sekaligus mengurangi kadar karbondioksida dan populasi udara di bumi. Keberadaan vegetasi seperti hutan yang menyerap karbondioksida untuk pembutan makanan (fotosintesis). Hasil dari fotosintesis adalah oksigen. Inilah gas yang diperlukan makhluk hidup di bumi untuk beraktivitas dan memungkinkan tumbuhnya banyak habitat spesies. Jasa produksi oksigen bervariasi antar lokasi dan berhubungan erat dengan keberadaan vegetasi dan hutan. d. Jasa Ekosistem Pendukung Biodiversitas (Perlindungan Plasma Nutfah) Ekosistem telah memberikan jasa keanekaragaman hayati (biodiversity) di antara makhluk hidup dari semua sumber, termasuk diantaranya, daratan, lautan dan ekosistem akuatik lain serta kompleks-kompleks ekologi yang merupakan bagian dari keanekaragamannya; mencakup keanekaragaman di dalam spesies, antara spesies dan ekosistem yang menjadi habitat perkembangbiakan flora fauna. Semakin tinggi karakter biodiversitas maka semakin tinggi fungsi dukungan ekosistem terhadap perikehidupan.
II-24
BAB III GAMBARAN UMUM KOTA PEMATANGSIANTAR 3.1
KONDISI GEOGRAFIS
3.1.1
Posisi Strategis
Kota Pematang Siantar merupakan salah satu kota kedua terbesar di Propinsi Sumatera Utara yang berjarak 128 km dari kota Medan dan menjadi kota perlintasan ke wilayah bagian tengah dan barat Provinsi Sumatera Utara. Bagi wisatawan ke kawasan Danau Toba hanya berjarak 50 km dari kota Parapat. Kota Pematangsiantar terletak pada garis 2o 53’ 20” - 3o 01’ 00” Lintang Utara dan 99o 1’ 00” - 99o 6’ 35” Bujur Timur, dan keseuruhan wilayah berada di tengah– tengah wilayah Kabupaten Simalungun. Luas wilayah Kota Pematangsiantar adalah 79,971 Km2 terletak 400-500 meter di atas permukaan laut.. Gambar 3.1 Peta Orientasi Kota Pematangsiantar
III - 1
Wilayah administrasi Kota Pematangsiantar terbagi menjadi 8 kecamatan dan 53 kelurahan. Luas wilayah administrasi Kota Pematangsiantar adalah 79,971 km2. Kecamatan. Kecamatan-kecamatan di luar pusat kota memiliki luas wilayah besar dibandingkan kecamatan-kecamatan di pusat kota. Gambar 3.2 Peta Administrasi Kota Pematangsiantar
Tabel 3.1. Luas Wilayah Administrasi Kota Pematangsiantar Per Kecamatan No 1 2 3 4 5 6 7 8
Kecamatan SIANTAR MARIHAT SIANTAR MARIMBUN SIANTAR SELATAN SIANTAR BARAT SIANTAR UTARA SIANTAR TIMUR SIANTAR MARTOBA SIANTAR SITALASARI Kota Pematangsiantar
Luas (Km²)
Persentase
782,50 1.800,60 202,00 320,50 365,00 452,00 1.802,20 2.272,30 7.997,10
9,78 22,52 2,53 4,01 4,56 5,65 22,45 28,41 100,00
Sumber : RTRW Kota Pematangsiantar, 2012-2032
III - 2
3.1.2 Morfologi Bentuk morfologi atau bentang alam Kota Pematangsiantar sebagian besar berada di tingkat morfologi datar dan morfologi bergelombang atau miring. Hal ini di karenakan Kota Pematangsiantar secara geografis berada di tingkat kemiringan 0 0-50
Morfologi Datar – Hampir Datar dengan kemiringan 0o – 2o, terutama tersebar di Pusat Perkotaan Kota Pematangsiantar Morfologi Bergelombang/Miring Landai dengan kemiringan 2o – 5o, merupakan satuan morfologi yang paling dominan terutama tersebar Arah Timur. Morfologi Bergelombang/Miring dengan kemiringan lereng 5o – 15o, tersebar di bagian Selatan Kota Pematangsiantar. Morfologi Berbukit/Agak Curam dengan kemiringan lereng 15o – 40o tersebar sangat terbatas di bagian Barat Kota Pematangsiantar. Morfologi Berbukit-bukit dengan kemiringan lereng > 40o, tersebar di bagian Barat Kota Pematangsiantar.
3.1.3 Klimatologi Kota Pematangsiantar beriklim tropis dengan curah hujan yang cukup tinggi serta hari hujan yang bervariasi. Pada Tahun 2019 curah hujan terbanyak terdapat pada bulan mei sebanyak 364 mm, sedangkan curah hujan yang paling sedikit terjadi pada bulan september. Hari hujan terbanyak pada tahun 2019 di Kota Pematangsiantar terjadi pada bulan maret dengan jumlah 20 hari sedangkan jumlah hari hujan yang paling sedikit terjadi pada bulan desember dengan jumlah 5 hari. Untuk lebih jelas dapat dilihat ditabel berikut. Tabel 3.2 Curah hujan di Kota Pematang Siantar Tahun 2019 Bulan Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember
Curah Hujan (mm) 222 258 380 345 364 172 191 199 73 395 171 180
Hari Hujan 15 16 20 18 10 13 6 10 14 17 17 5
Sumber : Kota Pematang Siantar Dalam Angka Tahun 2020
III - 3
3.1.4 Topografi dan Morfologi Kondisi topografi Kota Pematangsiantar dapat dilihat perbedaan elevasi dari timur laut ke barat daya yang semakin bertambah ketinggiannya. Di bagi timur hingga hampir seluruh kecamatan di pusat kota, Kecamatan Siantar Martoba, Kecamatan Siantar Marimbun dan Kecamatan Siantar Marihat pada elevasi 200-300 m dpl. Kemudian, pada Kecamatan Sitalasari dan sebagian kecamatan dipusat kota berada pada elevasi 300-500 m dpl. Pada kecamatan Siantar Marimbun bagian selatan yang paling tinggi dan sebagian kecil Kecamatan Siantar yaitu pada elevasi 500-600 m dpl. Perbedaan ketinggian memberikan dapat manfaat kemudahan aliran drainase menghindari genangan dengan tetap mengendalikan debit dan kecepatan aliran permukaan. Kondisi morfologi diperlihatkan umumnya wilayah Kota Pematangsiantar memiliki kemiringan lereng 0-5 %. Kemiringan lereng di atas umumnya berada di sekitar tepi sungai, dan bahkan terdapat kemiringan lereng > 40 % di tepi sungai. Kerapatan kemiringan lereng memperlihatkan morfologi bergeleombang. Morfologi gelombang terlihat terdapat di wilayah barat hingga sedikit selatan kota, seperti Kecamatan Siantar Martoba dan Kecamatan Siantar Sitalasari, serta Kecamatan Siantar Marimbun. Kondisi morfologi gelombang menyulitkan pembangunan dan pengoperasian layanan berbagai jaringan infrastruktur dan utilitas. Tetapi landskap morfologi gelombang memberikan daya tarik estetika kawasan pengembangan. Gambar 3.3 Peta Topografi Kota Pematangsiantar
III - 4
Gambar 3.4 Peta Morfologi Kota Pematangsiantar
3.1.5 Geologi Berdasarkan Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pematangsiantar memiliki jenis geologi batuan hasil erupsi gunung api. Berdasarkan jenis geologi tersebut Kota Pematangsiantar tergolong daya dukung cukup tinggi. Gambar 3.5 Peta Geologi Kota Pematangsiantar
III - 5
3.1.6 Jenis Tanah Jenis tanah di Kota Pematangsiantar umumnya didominasi oleh jenis tanah Aluvial, Podsolik Merah Kuning dan sebagian kecil Hidromorfik Kelabu, Regosol, Mediteran Merah Kuning dan Litosol yang menyebar secara random (acak). Erosi merupakan permasalahan yang sangat potensial di Kota Pematangsiantar. Faktor alamiah yang menyebabkan terjadinya erosi adalah tingkat curah hujan, jenis vegetasi yang tidak mampu menahan laju aliran air permukaan, kemiringan lahan dan jenis tanah yang mudah tererosi seperti regosol, organosol dan rezina. Peristiwa erosi dan longsoran ini umumnya terjadi pada lokasi bergelombang sampai berbukit sedangkan pada daerah datar kejadian ini umumnya tidak terjadi. Gambar 3.6 Peta Jenis Tanah Kota Pematangsiantar
3.1.7 Hidrologi Kondisi hidrologi di Kota Pematangsiantar dari air permukaan yaitu sungai, rawa dan air bawah tanah. Di Kota pematangsiantar terdapat sungai bersar dan beberapa sungai kecil. Kota pematang siantar memiliki 2 Daerah Aliran sungai yakni Daerah Aliran Sungai Sipare-pare dan Daerah Aliran Sungai Bah Bolon. Pola aliran sungai di wilayah Kota Pematangsiantar pada umumnya didominasi oleh pola aliran dendritik. Namun demikian, pada beberapa bagian, terutama di bagian
III - 6
selatan wilayah ini tampak pola aliran trelis. Pola aliran ini pada umumnya dikontrol oleh struktur geologi di samping jenis litologi dan topografi permukaan di daerah aliran. Tabel 3.3 Sungai Utama di Kota Pematangsiantar No.
Nama Sungai
Kecamatan
Lintasan
1.
Bah Bolon
Seluruh wilayah Kota
Seluruh Kecamatan
2.
Bah Kapul
Siantar Sitalasari
Kec. Siantar Sitalasari dan Kec.Martoba
3.
Bah Sibarambang
Siantar Marimbun
Kec.Siantar Selatan, Kec.Siantar Marimbun
4.
Bah Sigulang-gulang
Siantar Utara
Kec.Siantar Martoba, Kec. Siantar Utara, Kec. Siantar Siantar Barat
Sumber : RTRW Kota Pematangsiantar, 2012-2032
Hidrologi yang mengaliri Kota Pematangsiantar termasuk dana sistem Wilayah Sungai (WS_ Bah Bolon, yang meliiputi 2 (dua) DAS, yaitu : DAS Bah Bolon dan DAS Bah Kapul. WS ini pada dasarnya tidak hanya terdapat atau melalui Kota Pematangsiantar. Sedangkan air tanah yang mengaliri wilayah kota Pematangsiantar seluruhnya berada Cekungan Air Tanah (CAT) Medan. Baik daerah hulu DAS Bah Bolon dan DAS Bah Kapul, serta daerah imbuh CAT Medan semuanya berada di bagian selatan kota, yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Simalungun. Gambar 3.7 Pembagian DAS di Kota Pematangsiantar
III - 7
Potensi air permukaan (sungai) dan air tanah (sumur dan mata air) dimanfaatkan sebagai sumber air baku untuk air bersih serta jaringan irigasi yang mengairi areal persawahan di Kota Pematangsiantar. Dan sebagian sumur/mata air tanah yang menjadi sumber air baku juga berada di wilayah Kabupaten Simalungun. 3.1.8 Penggunaan Lahan Peta Guna Lahan merupakan peta yang memberikan informasi mengenai objekobjek yang tempak di permukaan bumi. Ketepatan informasi tutupan lahan akan memberikan kemudahan dalam melakukan analisis perencanaan dan pengembangan wilayah. Pembuatan peta tutupan lahan Kota Pematangsiantar ini disusun dengan melakukan interpretasi terhadap citra satelit Spot 6-7. Berdasarkan hasil intepretasi yang dilakukan terhadap peta citra satelit Spot 6-7, didapat bahwa sawah merupakan penggunaan lahan yang paling dominan Kota Pematangsiantar seluas 2.817,98 Ha, diikuti oleh penggunaan lahan untuk Permukiman seluas 2.500,55 Ha dan penggunaan lahan paling kecil adalah penggunaan lahan Kolam atau rawa seluas 0,47 Ha. Hasil interpretasi citra satelit yang menghasilkan tutupan lahan wilayah Kota Pematangsiantar dapat dilihat pada Tabel berikut. Tabel 3.4 Penggunaan Lahan Kota Pematangsiantar Penggunaan Lahan Permukiman dan Tempat Kegiatan
Luas (Ha)
%
2.500,55
31,27%
176,17
2,20%
Perdagangan dan Jasa industri
118,17
1,48%
Perkebunan/Kebun
2.040,89
25,52%
Sawah
2.817,98
35,24%
Jalan
41,64
0,52%
Sarana Transportasi
10,98
0,14%
TPU
18,61
0,23%
Lapangan/Tanaman
12,14
0,15%
Kolam/rawa
0,47
0,01%
Lahan Kosong
101,53
1,27%
Semak Belukar
73,13
0,91%
Sungai
84,84
1,06%
7.997,10
100,00%
Total
Sumber : Materi Teknis Revisi RTRW Kota Pematangsiantar, 2020
Secara keseluruham, terdapat tiga penggunaan lahan terbesar di Kota Pematangsiantar, yaitu : sawah seluas 2.817,98 ha atau 35,24 % dari seluruh wilayah kota. Guna lahan ini tersebar hampir diseluruh kecamatan di luar kecamatan-kecamatan di luar pusat kota. Guna lahan permukiman seluas 2.500,55 ha atau 31,27 %, tersebar di III - 8
pusat kota, dan permukiman di sepanjang jalan-jalan primer maupun jalan lokal ke pinggiran kota. Kemudian, guna lahan perkebunan dan kebun seluas 2.040,89 ha atau 25,,52 % terutama berada di barat dan sedikit di utara (Kecamatan Siantar Martoba dan Kecamatan Siantar Sitalasari), dan sebagian di bagian selatan Kecamatan Siantar Marimbun. Guna lahan perdagangan dan jasa berada di pusat kota, dan mulai menyebar ke jalan arteri primer ke arah Medan dan Parapat. Begitu juga, guna lahan industri berada di pinggiran pusat kota dan terbanyak pada jalan-jalan primer ke luar kota ke arah Medan dan Perdagangan (Kabupaten Batubara). Gambar 3.8 Peta Penggunaan Lahan Kota Pematangsiantar
III - 9
3.1.9 Potensi Sumber Daya Alam Potensi sumberdaya alam yang dimiliki Kota Pematangsiantar jika dilihat dari aspek pengembangan wilayah sangat bernilai strategis untuk dikembangkan. Potensi pengembangan wilayah ini terutama merupakan modal dasar dalam pembangunan di Kota Pematang. Hal ini terdiri dari beberapa kawasan yang sangat strategis antara lain: A. Kawasan Peruntukan Pertanian Kawasan budidaya pertanian adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pertanian tersebut dapat berupa pertanian lahan basah dan pertanian lahan kering, dan tanaman keras (perkebunan).
B. Kawasan Tanaman Pangan Kawasan tanaman pangan Perkembangan luas panen tanaman padi sawah di Kota Pematangsiantar pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 12,21 persen dari 3.117,2 ha pada tahun 2018, menjadi 2.736,5 ha pada tahun 2019. Produksi padi sawah pada tahun 2019 sebesar 16.320 ton, juga mengalami penurunan sebesar 13,03 persen dibandingkan tahun 2018 yang sebesar 18.767 ton. Luas panen tanaman jagung pada tahun 2019 sebesar 578,9 ha, mengalami pertambahan sebesar 3,85 persen dibandingkan tahun 2018 yang sebesar 557,4 ha. Hal yang sama juga terjadi pada produksi tanaman jagung. Demikian halnya tanaman ketela pohon, luas panen pada tahun 2019 sebesar 214,9 ha dengan produksi 6.490 ton
C. Kawasan Holtikultura Komoditas tanaman Hortikultura yang berada di Kota Pematang Siantar, meliputi: Rambutan, Sirsak, Salak, Sawo, Sukun, dan sayuran seperti Jengkol, Melinjo, Petai, Kentang, Kubis, Bawang Putih, Terong, Jahe, Lengkuas, Kencur, Kunyit.
D. Kawasan Perkebunan Kawasan perkebunan merupakan kawasan yang memiliki fungsi utama diperuntukkan bagi kegiatan perkebunan dengan tujuan untuk memanfaatkan potensi lahan yang sesuai untuk kegiatan perkebunan dalam meningkatkan produksi perkebunan, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Kawasan perkebunan dapat menjadi kawasan penyangga bagi kawasan hutan lindung. Jenis tanaman yang diperkenankan adalah tanaman tahunan yang disertai kualitas keras yang baik sehingga
III - 10
erosi diupayakan seminimal mungkin. Adapun jenis tanaman tersebut meliputi karet, kakao, kelapa, dan komoditas perkebunan lainnya. E. Kawasan Peruntukan Industri Kawasan peruntukan industri adalah bentangan lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan industri. Kawasan industri ini ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah pemanfaatan ruang dalam memenuhi kebutuhan ruang untuk pengembangan kegiatan industri dengan tetap mempertahankan kelestarian lingkungan. Jumlah industri besar dan sedang di Kota Pematangsiantar pada tahun 2018 ada sebanyak 22 unit. Jika dibandingkan dengan tahun 2016 jumlah industri sedang dan besar di Kota Pematangsiantar berkurang dari sisi jumlah. Penyerapan tenaga kerja terbanyak pada kelompok industri makanan, minuman dan tembakau yakni 3.227 orang disusul industri kertas percetakan dan penerbitan, yang menyerap tenaga kerja sebanyak 485 orang. Pengembangan kawasan perindustrian diarahkan pada industri yang tidak merusak lingkungan. Arahan pengelolaan kawasan peruntukan industri adalah sebagai berikut: a. Pengembangan industri pengolahan hasil pertanian, perkebunan dan perikanan. b. Pengembangan industri pengolahan hasil kayu dari hasil hutan tanaman industri pola hutan tanaman rakyat. c. Pengembangan industri yang memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup. d. Peningkatan aksesbilitas dari dan ke sentra–sentra produksi dan pusat distribusi barang keluar. e. Peningkatan sarana dan prasarana penunjang produksi. f. Pengembangan industri yang bersifat padat karya dengan mengutamakan tenaga kerja masyarakat setempat. Selain itu, pengembangan kawasan peruntukkan industri kecil dan mikro dengan tujuan untuk mendukung perekonomian masyarakat di Kota Pematangsiantar dikembangkan di seluruh kecamatan dengan seluas kurang lebih 60 Ha.
3.1.10 Rawan Bencana Alam Apabila dilihat dari letak geografis, topografis dan iklim Kota Pematang termasuk rentan terhadap bencana banjir. Seiring dengan meningkatnya aktivitas manusia dan pembangunan yang terus berjalan, kerusakan lingkungan hidup cenderung semakin parah dan memicu intensitas dan jumlah terjadinya bencana hidrometeorologi serta penrunan kualitas lingkungan (environmental degradation) Kawasan-kawasan yang diidentifikasi memiliki potensi bencana, baik bencana alam maupun bencana buatan. Bencana alam meliputi bencana longsor dan bencana banjir sedangkan bencana buatan adalah bencana kebakaran. III - 11
Dari hasil pemetaan dan identifikasi yang dilakukan maka didapatkan wilayahwilayah di Kota Pematangsiantar yang termasuk ke dalam kategori rawan bencana berdasarkan jenis bencananya yaitu : a) Kawasan rawan bencana longsor yang meliputi : Kelurahan Setia Negara, Kelurahan Simarito, Kelurahan Timbang Galung, Kelurahan Teladan, Kelurahan Simalungun, Kelurahan Tomuan, Kelurahan Sigulang-gulang, Kelurahan Nagapitu dan Kelurahan Pondok Sayur; b) Kawasan rawan bencana banjir yang meliputi : Kelurahan Proklamasi, Kelurahan Dwikora, Kelurahan Simalungun, Kelurahan Pahlawan, Kelurahan Baru, Kelurahan Melayu, Kelurahan Banjar, Kelurahan Siopat suhu, Kelurahan Sukadame, Kelurahan Sigulang-gulang, Sebagian Kelurahan Sumber Jaya dan sebagian Kelurahan Tanjung Tongah; dan c) Kawasan rawan bencana kebakaran yang meliputi perumahan kepadatan tinggi. Gambar 3.9 Kawasan Rawan Bencana Alam di Kota Pematangsiantar
III - 12
3.2
KONDISI DEMOGRAFIS
3.2.1 Jumlah dan Sebaran Penduduk Pada dasarnya penduduk adalah merupakan modal dasar pembangunan, oleh karena itu data statistik kependudukan mutlak diperlukan untuk kepentingan perencanaan pembangunan dengan segala aspeknya. Pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan pertumbuhan kesempatan kerja, mengakibatkan meningkatnya jumlah pengangguran. Pada tahun 2019 penduduk Kota Pematangsiantar mencapai 255.317 jiwa dengan kepadatan penduduk 3.193 jiwa per km2 . Penduduk perempuan di Kota Pematangsiantar lebih banyak dari penduduk laki-laki. Pada tahun 2019 penduduk Kota Pematangsiantar yang berjenis kelamin laki-laki berjumlah 124.533 jiwa dan penduduk perempuan 130.784 jiwa. Dengan demikian sex ratio penduduk Kota Pematangsiantar sebesar 95,22. Tabel 3.5 Jumlah dan Kepadatan Penduduk Menurut Kecamatan Di Kota Pematang Siantar 2019 No 1 2 3 4 5 6 7 8
Kecamatan
Siantar Marihat Siantar Marimbun Siantar Selatan Siantar Barat Siantar Utara Siantar Timur Siantar Martoba Siantar Sitilasari Jumlah
Jumlah Penduduk (Jiwa) 19.822
Kepadatan Penduduk (Jiwa/Km2) 2.533
16.198 18.339 38.440 49.886 41.316 41.768 29.548 255.317
899 9.078 1.194 1.367 9.141 2.317 1.300 3.193
Sumber : Kota Pematang Siantar Angka, 2020
3.2.2 Laju Pertumbuhan Penduduk Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Pematangsiantar, pada buku Kota Pematang Siantar Dalam Angka Tahun 2020, laju pertumbuhan penduduk Kota Pematang Siantar rata-rata sebesar 0,79%, dengan tahun dasar 2020 dan tahun eksisting 2019, sedangkan bila dilihat dari tahun 2015 (data sensus) sampai tahun 2019, maka laju pertumbuhan penduduk Kota Pematang Siantar berjumlah 0,82%. Laju pertumbuhan terbesar adalah penduduk Kecamatan Siantar Marihat dan Marimbun yaitu 0,95% (data tahun 2015-2019), sedangkan yang terkecil adalah Kecamatan Siantar Selatan, dengan jumlah 0,71%. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Tabel II.
III - 13
Tabel 3.6 Laju Pertumbuhan Penduduk Menurut Kecamatan Di Kota Pematangsiantar Tahun 2019 No
Kecamatan
1 2 3 4 5 6 7 8
Siantar Marihat Siantar Marimbun Siantar Selatan Siantar Barat Siantar Utara Siantar Timur Siantar Martoba Siantar Sitilasari Jumlah
2010
2015
2019
17.872 16.642 17.101 34.986 46.423 38.454 38.368 26.854 234.698
19.096 15.607 17.859 37.125 48.539 40.202 40.466 28.517 247.411
19.822 16.198 18.339 38.440 49.886 41.316 41.768 29.548 255.317
2015-2019 0,95 0,95 0,71 0,90 0,73 0,73 0,83 0,91 0,82
Sumber : Kota Pematangsiantar Dalam Angka, 2020
3.2.3 Komposisi Penduduk A. Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin Bila melihat jumlah penduduk Kota Pematangsiantar berdasarkan jenis kelamin, jumlah terbesar adalah berjenis kelamin perempuan dengan total jumlah sebesar 124.533 atau 51% dari total jumlah penduduk Kota Pematangsiantar, sedangkan penduduk berjenis kelamin laki-laki memiliki jumlah total sebesar 124.533 jiwa atau sebesar 49% dari total jumlah penduduk Kota Pematangsiantar. Selisih antara jumlah penduduk berjenis kelamin perempuan dan laki-laki sebesar 3.991 jiwa, atau 2%. Sex ratio ratarata adalah 94,96%. Angka ini menunjukan perbandingan antara jumlah penduduk jenis kelamin perempuan dan laki-laki, dengan perbandingan angka yang tidak begitu besar. Tabel 3.7 Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin Dirinci Per Kecamatan Di Kota Pematangsiantar Tahun 2019 No
Kecamatan
Jumlah Penduduk (Jiwa)
1 2 3 4 5 6 7 8
Siantar Marihat Siantar Marimbun Siantar Selatan Siantar Barat Siantar Utara Siantar Timur Siantar Martoba Siantar Sitilasari Jumlah
19.822 16.198 18.339 38.440 49.886 41.316 41.768 29.548 255.317
Pria (Jiwa) 9.734 7.893 8.693 18.897 24.173 19.680 20.973 14.490 124.533
Perempuan (Jiwa) 10.088 8.305 9.646 19.543 25.713 21.636 20.795 15.058 130.784
Sex ratio (%) 96,49 95,04 89,56 96,60 94,01 90,96 100,86 96,23 95,22
Sumber : Kota Pematangsiantar Dalam Angka 2020, BPS
III - 14
B. Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia Dari struktur pengelompokkan usia, pada tahun 2019 angka ketergantungan penduduk terhadap kelompok usia produktif sebesar 49,19 %, yang berarti setiap 10.000 jiwa penduduk usia produktif (15-64 tahun) menanggung 4.519 jiwa penduduk kelompok umur lainnya. Angka ketergantungan terhadap kelompok usia produktif masih cukup besar menanggung kebutuhan penduduk kelompok usia tidak produktif. Gambar 3.10 Piramida Struktur Penduduk Kota Pematangsiantar Berdasarkan Kelompok Usia
Laki-laki
Perempuan
Sumber : Kota Pematangsiantar Dalam Angka 2020, BPS
Tabel 3.8 Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin Dirinci Per Kecamatan Di Kota Pematangsiantar Tahun 2019 Umur 0-4
Laki-laki 1.401,00
5-9
1.683,00
10-14
3.138,00
15-19
4.931,00
20-24
5.899,00
25-29
7.003,00
30-34
7.897,00
35-39
8.396,00
40-44
8.364,00
45-49
8.408,00
50-54
8.931,00
55-59
10.365,00
60-64
13.095,00
Perempuan
2.599,00 2.412,00 3.737,00 5.411,00 6.690,00 7.857,00 8.329,00 9.082,00 8.797,00 8.508,00 8.782,00 11.232,00 13.189,00 III - 15
Umur 65-69
Laki-laki 11.981,00
70-74
12.046,00
75+
10.995,00
Perempuan
11.656,00 11.796,00 10.707,00
Sumber : Kota Pematangsiantar Dalam Angka 2020, BPS
3.2.4 Kesejahteraan Masyarakat A. Produk Domestik Regional Bruto PDRB secara umum digunakan sebagai salah satu indikator untuk menilai kinerja produktifitas perekonomian suatu daerah, terutama yang berhubungan dengan kemampuan daerah dalam mengelola sumber daya yang dimiliki. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Kota Pematangsiantar mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berdasarkan harga ADHB, PDRB Kota Medan meningkat dari tahun 2015 sebesar Rp 10,566,33 Milyar, dan pada tahun 2019 sebesar Rp. 13,933,25 Milyar. Sedangkan, berdasarkan harga ADHK 2010, juga meningkat dari tahu 2015 sebesar 7,992,37 milyar, dan pada tahun 2019 sebesar Rp. 9,611,74 Milyar. Laju pertumbuhan PDRB bedasarkan ADHK periode 2015 hingga 2019, rata-rata sebesar 4,8 % per tahun. Lapangan usaha/sektor perekonomian Kota Pematangsiantar ddidominasi 3 sektor usaha, yaitu : sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, sektor industri pengolahan, sektor konstruksi, sektor transportasi dan pergudangan. Tabel 3.9 Nilai PDRB Kota Pematangsiantar Tahun2015-2019 Berdasarkan ADHB Lapangan Usaha A. Pertanian, Kehutanan danPerikanan
2015
2016
2017
2018
2019
198,33
204,99
206,67
208,3
219,39
1,22
1,34
1,28
1,28
1,29
2,361,59
2,553,66
2,800,31
2,917,98
3,014,93
34,36
33,77
38,96
40,55
42,23
32,61
35,6
38,97
40,22
41,02
1,090,96
1,205,63
1,310,48
1,412,56
1,497,31
2,539,71
2,824,78
3,052,8
3,260,18
3,480,28
747,42
822,19
869,02
922,13
1,002,44
I, Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
627,02
683,64
724,01
774,04
821,28
J,Informasi dan Komunikasi
181,14
190,28
198,94
216,25
224,9
K, Jasa Keuangan dan Asuransi
428,93
465,23
489,75
500,93
541,38
L, Real Estate
766,96
859,54
909,16
963,71
1,011,9
M, N, Jasa Perusahaan
97,39
108,59
118,28
126,83
131,9
O, Administrasi Pemerintahan,
576,6
630,52
681,28
723,51
761,58
B, Pertambangan dan Penggalian C, Industri Pengolahan D, Pengadaan Listrik dan Gas E, Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur ulang F, Konstruksi G, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor H, Transportasi dan Pergudangan
III - 16
Lapangan Usaha
2015
2016
2017
2018
2019
Pertahanan&JaminanSosial P, Jasa Pendidikan
700,97
758,24
790,37
840,96
899,83
Q, Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
119,45
131,43
138,38
147,26
157,57
61,68
69,83
75,29
80,01
84,01
10,566,33
11,579,29
12,443,96
13,176,71
13,933,25
R, S, T, U, Jasa Lainnya PDRB
Sumber : Kota Pematangsiantar Dalam Angka 2020, BPS
Tabel 3.10 Nilai PDRB Kota Pematangsiantar Tahun2015-2019 Berdasarkan ADHK 2010 Lapangan Usaha
2015 153,63
2016 154,89
2017 155,03
2018 155,47
2019 161,8
0,94
0,98
0,95
0,95
9,54
1,761,48
1,824,54
1,924,91
1,977,09
1,989,31
25,19
25,5
26,95
27,85
28,68
24,66
25,83
26,59
27,25
27,27
760,28
791,92
815,29
856,06
890,3
2,011,57
2,134,77
2,245,83
2,377,14
2,572,06
552,83
587,06
625,57
658,24
710,52
I, Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
451,76
475,31
497,9
530,21
557,68
J,Informasi dan Komunikasi
180,25
188,13
195,37
211,84
220,11
K, Jasa Keuangan dan Asuransi
314,88
326,57
334,08
340,77
364,93
L, Real Estate
548,99
586,64
605,38
635,65
654,72
70,12
74,37
76,99
81,92
84,38
405,19
412,1
419,88
443,39
459,03
590,81
624,34
645,22
683,93
720,19
94,32
99,39
103,63
109,02
114,47
A. Pertanian, Kehutanan danPerikanan B, Pertambangan dan Penggalian C, Industri Pengolahan D, Pengadaan Listrik dan Gas E, Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur ulang F, Konstruksi G, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor H, Transportasi dan Pergudangan
M, N, Jasa Perusahaan O, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan&JaminanSosial P, Jasa Pendidikan Q, Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial R, S, T, U, Jasa Lainnya PDRB
45,46
48,42
50,56
53,39
55,35
7,992,37
8,380,77
8,750,15
9,170,19
9,611,74
Sumber : Kota Pematangsiantar Dalam Angka 2020, BPS
Semua sektor usaha perekonomian Kota Pematangsiantar mengalami pertumbuhan yang positif. Pertumbuhan paling besar (diatas rata-rata) berasal dari sektor usaha transportasi dan pergudangan, jasa keuangan dan asuransi, penyediaan akomodasi dan makan minum, dan jasa pendidikan. Beberapa sektor usaha yang punya kontribusi besar masih mengalami laju pertumbuhan yang meningkat, yaitu : perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dan transportasi dan pergudangan. Sedangkan sektor dominan yang mengalami perlambatan, yaitu : industri pengolahan III - 17
dan konstruks. Kondisi perekonomian Kota Pematangsiantar ini dapat memperlihatkan perkembangan fungsi jasa dari pada sektor primer dan sektor pengolahan, terutama jasa perdagangan dan jasa dan simpul transportasi barang dan penumpang skala pelayanan regional. Rencana pengembangan kawasan industri di Kecamatan Siantar Martoba diharapkan mengembalikan laju pertumbuhan sektor industri pengolahan. Tabel 3.11 Laju Pertumbuhan PDRB Kota Pematangsiantar Tahun2015-2019 Berdasarkan ADHK 2010 Lapangan Usaha
2015
2016
2017
2018
2019
A. Pertanian, Kehutanan danPerikanan
1,06
0,83
0,09
0,28
4,07
B, Pertambangan dan Penggalian
3,57
4,19
-2,59
-0,05
0,05
C, Industri Pengolahan
0,66
3,58
5,5
2,71
0,62
-5,32
1,25
5,68
3,34
2,97
5,81
4,71
2,96
2,5
0,05
6,71
4,16
2,95
5
4
6,71
6,12
5,2
5,85
8,2
H, Transportasi dan Pergudangan
7,72
6,19
6,56
5,22
7,94
I, Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
7,44
5,21
4,75
6,49
5,18
J,Informasi dan Komunikasi
5,94
4,37
3,85
8,43
3,91
K, Jasa Keuangan dan Asuransi
5,08
3,71
2,3
2
7,09
L, Real Estate M, N, Jasa Perusahaan O, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan&JaminanSosial P, Jasa Pendidikan
7,37 7,33
6,86 6,07
3,2 3,52
5 6,4
3 3
7,51
1,71
1,89
5,6
3,53
6,32
5,67
3,34
6
5,3
6,3
5,38
4,26
5,2
5
R, S, T, U, Jasa Lainnya
6,66
6,51
4,42
5,6
3,67
PDRB
5,24
4,86
4,41
4,8
4,82
D, Pengadaan Listrik dan Gas E, Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur ulang F, Konstruksi G, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor
Q, Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
Sumber : Kota Pematangsiantar Dalam Angka 2020, BPS
III - 18
B. PDRB per Kapita Distribusi pronduksi pertumbuhan perekonomian Kota Pematangsiantar kepada seluruh penduduk digambarkan dengan nilai PDRB per Kapita. Pada tahun 2015, PDRB per Kapita di Kota Pematangsiantar sebesar Rp 42,77 juta per tahun meningkat menjadi Rp. 54,572 juta, dimana pertumbuhan sempat menurun pada tahun 2016-2018 dan meningkat dengan pertumbuhan 4,07 % per tahun. Tabel 3.12 Perkembangan PDRB per Kapita Kota Pematangsiantar Tahun 2015-2019 2015
42 707,59
9,55
ADH Konstan 32 304,02
2016
46 409,05
8,67
33 589,60
3,98
2017
49 476,39
6,61
34 790,06
3,57
2018
51 979,14
5,06
36 174,30
3,98
2019
54 572,35
4,99
37 646,29
4,07
Tahun
ADH Berlaku
Pertumbuhan
Pertumbuhan 4,26
Sumber : Kota Pematangsiantar Dalam Angka 2020, BPS
C. Indeks Gini Indikator jumlah dan persentase penduduk miskin merupakan indikator makro yang menggambarkan perkembangan pembangunan dan kesejahteraan ekonomi penduduk secara umum. Dan salah satu ukuran kesuksesan pembangunan suatu wilayah adalah terjadinya pemerataan pendapatan di kalangan penduduknya. Alat bantu yang dapat digunakan sebagai indikator untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan salah satunya adalah Koefisien Gini. Semakin tinggi atau besar Koefisien Gini, semakin tinggi tingkat ketidak merataannya dan semakin kecil Koefisien Gini berarti semakin rendah tingkat ketidak merataannya. Adapun kriteria besaran nilai Koefisien Gini: G < 0,3 : ketimpangan rendah 0,3 ≤ G ≤ 0,5 : ketimpangan sedang G > 0,5 : ketimpangan tinggi Koefisien Gini Kota Pematangsiantar berada pada posisi di bawah 0,33 pada tahun 2019. Artinya, kondisi ini dapat diartikan bahwa distribusi pendapatan dari seluruh kegiatan ekonomi yang terjadi stagnan dan cenderung menurun terjadi pada penduduk Kota Pematangsiantar. Sedangkan pada tahun 2016 dan 2017 koefisien Gini cenderung pada tahun 2015 sebesar 0,357 menurun menjadi 0,321 pada tahun 2016, pada tahun 0,365, dan tahun 2018-2019 menjadi 0,33. Kondisi penurunan indeks Gini III - 19
memperlihatkan Kota Pematangsiantar berada pada ketimpangan sedang dan terus mengalami pemerataan yang dapat diartikan sebagai hasil pembangunan semakin banyak dirasakan penduduk kota. Tabel 3.13 Perkembangan Koefisien Gini Di Kota Pematangsiantar Tahun 2015-2019 Tahun Koefisien
2015 0.357
2016 0,321
2017 0,365
2018 0,330
2019 0,330
Sumber : RPJMD Kota Pematangsiantar
D. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau human development index adalah pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan stnadar hidup. IPM menjekaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, sesehatan, pendidikan, dan sebagainya. IPM memiliki 3 dimensi yang digunakan sebagai dasar perhitungannya, yaitu : 1.
Umur panjang dan hidup sehat yang diukur dengan angka harapan hidup saat kelahiran; 2. Pengetahuan yang dihitung dari angka harapan sekolah dan angka rata-rata lama sekolah; 3. Standar hidup layak yang dihitung dari keseimbangan kemampuan berbelanja per kapita (PDB (produk Domestik Bruto)) Indeks pembangunan manusia di Kota Pematangsiantar dari tahun 2015-2019 menunjukan peningkatan yang cukup baik, dari 75,83 menjadi 77,88. Hal ini didukung dengan peningkatan indikator yang menjadi pertimbangan dasar IPM yaitu rata-rata lama sekolah yang meningkat dari 10,70 menjadi 11,08, harapan lama sekolah dari 13,97 menjadi 14,02, harapan hidup dari 71,69 menjadi 72,93 dan peningkatan angka pengeluaran riil per kapita dari Rp. 11.204,19 menjadi 12.290. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 3.14 Komponen Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pematang Siantar Tahun 2015- 2019 NO
URAIAN
1
2015
2016
2017
2018
2019
2 Indeks Pembangunan Manusia
3
4
5
6
7
1
75,83
76,34
76,90
77,54
77,88
2
Rata-rata lama sekolah (Tahun)
10,70
10,73
10,75
11,06
11,08
3
Harapan lama sekolah (Tahun)
13,97
13,99
14,00
14,01
14,02
III - 20
4
Harapan Hidup (Tahun)
5
Pengeluaran Riil Per Kapita Yang Disesuaikan (Rp)
71,69
72,29
72,46
69,18
72,93
11.204,19
11.387,54
11.878
12.106
12.290
Sumber : Kota Pematangsiantar Dalam Angka 2020, BPS
E. Penduduk Miskin Penduduk miskin dapat digambarkan melalui ketidakmampuan penduduk dari sisi ekonomi atau pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan. Berdasarkan konsep ini, jumlah penduduk miskin di Kota Pematangsiantar mengalami penurunan, dari tahun 2015 sebesar 10,47 % dan menurun terus hingga di tahun 2019 sebesar 8,63 %. Penurunan jumlah Tabel 3.15 Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin Kota Pematang Siantar Tahun 2015- 2019 Uraian Jumlah Penduduk Miskin (ribu jiwa) % Penduduk Miskin
2015
2016
2017
2018
2019
25,830
24,880
25,340
22,01
21,99
10,47
9,99
10,10
8,70
8,63
Sumber : Kota Pematangsiantar Dalam Angka 2020, BPS
Penurunan jumha penduduk miskin menggambarkan semakin berkurangnya penduduk yang tidak menikmati atau ‘tertinggal’ dalam pembangunan Kota Pematangsiantar. F. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja dan Tingkat Pengangguran Terbuka Segala upaya pembangunan atau pertumbuhan sektor usaha di Kota Pematangsiantar diharapkan memperluas kesempatan kerja bagi angkatan kerja melalui penciptaaan lapangan kerja baru berupa tingkat partipasi angkat kerja. Penciptaan kesempatan kerja tidak selalu sesuai dengan kuantitas dan kualitas angkatan kerja yang tersedia sehingga menjadi tingkat pengangguran. Tabel 3.15 Tingkat Pengangguran di Kota Pematang Siantar Tahun 2015- 2019 Uraian
2015
2016
2017
2018
2019
Penduduk Usia 15+
178316
n/a
182530
184,492
186,483
Angkatan Kerja
122378
n/a
122522
122,292
132,604
68,63
n/a
67,12
66,29
71,11
9,47
n/a
8,80
12,14
11,09
TPAK TPT
Sumber : Kota Pematangsiantar Dalam Angka 2020, BPS
III - 21
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Pematangsiantar semakin meningkat, pada tahun 2015 sebesar 9,47 %, tahun 2017 sempat menurun 8,8 %, akan tetapi pada tahun 2018 dan 2019 terus meningkat menjadi 11,09 %.
3.3
KONDISI KEUANGAN
3.3.1 Kinerja Keuangan Daerah 3.3.1.1
Realisasi Pendapatan Daerah
Dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah, tidak akan terlepas dari pendapatan daerah. Pendapatan daerah dalam proses pengelolaan daerah harus dituangkan terlebih dahulu. Tanpa diketahuinya sumber-sumber pendapatan daerah, maka pengelolaan keuangan daerah tidak akan dapat dikelola secara sempurna. Setelah itu, baru diikuti dengan langkah-langkah lainnya, sesuai aturan yang berlaku. Adapun dalam mendukung pendapatan daerah tetap harus dilakukan secara optimal, dengan harapan mampu meningkatkan pendapatan daerah secara optimal. Pendapatan daerah sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah didefinisikan sebagai semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah, yang menambah ekuitas dana lancar, yang merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh daerah. Pendapatan daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih. Pendapatan daerah di bagi kedalam tiga komponen yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Pada periode 2014-2019, total pendapatan daerah mengalami peningkatan rata-rata sebesar 4,84% pertahun, dari sebesar Rp. 831.765.871.272,76 milyar pada tahun 2014 menjadi sebesar Rp. 1.005.078.666.256,76 milyar pada pada tahun 2019. Pendapatan daerah Kota Pematangsiantar didominasi dari dana perimbangan dengan proporsi terhadap total pendapatan daerah dari tahun ke tahun semakin meningkat, pada tahun 2014 dari 69,68% naik menjadi menjadi 80,41% di tahun 2019. Sementara itu proporsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan proporsi lain-lain pendapatan yang sah terhadap total pendapatan dari tahun 2014-2019 mengalami kenaikan dan penurunan yang cukup berarti. Sumbangan Proporsi PAD tidak pernah mencapai 15% dari total pendapatan daerah. Proporsi PAD terhadap total pendapatan daerah tersebut menunjukkan bahwa derajat kemandirian keuangan daerah masih sangat bergantung kepada pemerintah pusat. Adapun proporsi lain-lain pendapatan yang sah terhadap total pendapatan daerah cenderung menurun dari sebesar 19,45% pada tahun 2014 turun menjadi 7,12% pada tahun 2019. III - 22
Tabel 3.16 Realisasi Pendapatan Daerah Kota Pematangsiantar Tahun 2014-2019 (juta rupiah) No 1 1,1 1.1.1 1.1.2 1.1.3
Uraian PENDAPATAN Pendapatan Asli Daerah Pendapatan Pajak Daerah Hasil Retribusi Daerah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
Tahun 2016 2017 1.082.765.291.218,78 869.993.438.966,23 101.582.731.954,78 105.445.993.204,23
2014 831.765.871.272,76 90.477.498.256,76
2015 891.378.886.503,26 95.557.865.286,26
29.216.494.857,47
31.105.131.475,84
35.735.129.177,34
11.965.498.400,00 5.301.473.976,00
5.801.756.500,00 7.310.842.149,00
Rerata 2018 978.915.421.073,78 137.052.839.192,78
2019 1.005.078.666.256,76 125.018.502.647,54
4,84% 7,38%
46.253.296.639,20
46.460.214.440,08
53.802.273.943,00
13,41%
7.696.960.200,00 12.218.771.399,00
6.716.916.980,00 10.162.494.442,00
10.998.225.550,00 11.209.961.923,00
11.183.361.150,00 9.566.070.942,55
6,77% 16,77%
1.1.4
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
43.994.031.023,29
51.340.135.161,42
45.931.871.178,44
42.313.285.143,03
68.384.437.279,70
50.466.796.611,99
6,74%
2,2 2.2.1
Dana Perimbangan Bagi Hasil Pajak/ Bagi Hasil Bukan Pajak
579.535.032.088,00 27.436.801.088,00
609.312.359.513,00 22.052.599.513,00
756.797.369.354,00 28.938.932.641,00
727.984.049.610,00 25.694.258.173,00
796.804.963.671,00 25.332.212.286,00
808.453.423.363,00 19.548.529.650,00
7,29% -4,77%
2.2.2 2.2.3 2.2.4 3,3
Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Khusus Dana Insentif daerah Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
519.435.661.000,00 32.662.570.000,00 0,00 161.753.340.928,00
536.792.310.000,00 50.467.450.000,00 0,00 186.508.661.704,00
593.532.667.000,00 129.325.769.713,00 5.000.000.000,00 224.385.189.910,00
583.106.207.000,00 119.183.584.437,00 0,00 36.563.396.152,00
583.106.207.000,00 188.366.544.385,00 0,00 45.057.618.210,00
616.197.680.000,00 150.268.899.713,00 22.438.314.000,00 71.606.740.246,22
3,57% 48,15% -20,00% 6,81%
3.3.1 3.3.3
Pendapatan Hibah Dana Bagi Hasil Pajak dr Provinsi dan Pemda lainya
0,00 34.915.988.278,00
0,00 40.663.019.900,00
54.821.950.000,00 156.217.690.464,00
0,00 36.563.396.152,00
0,00 25.195.360.601,00
25.318.289.958,22 46.288.450.288,00
-20,00% 55,33%
3.3.4
Dana Penyesuaian & otonomi khusus
107.731.409.000,00
120.243.334.000,00
0,00
0,00
0,00
0,00
-17,68%
Bantuan Keuangan dari 19.105.943.650,00 Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya Sumber: Laporan Akhir RPJMD Teknokratis 2021-2026
25.602.307.804,00
13.345.549.446,00
0,00
19.862.257.609,00
0,00
-42,77%
3.3.5
III - 23
Pendapatan asli daerah Kota Pematangsiantar yang mencakup pendapatan asli daerah mencakup pendapatan pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, menunjukkan peningkatan dari sebesar Rp. 90.477.498.256,76 milyar pada tahun 2014 menjadi Rp. 125.018.502.647,54 milyar pada tahun 2019. Dana Perimbangan adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Dana perimbangan ini terdiri dari 3 (tiga) jenis sumber yaitu Dana Bagi Hasil, Dana Transfer Umum dan Dana Transfer Khusus yang sesungguhnya pengalokasiannya tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya karena masing-masing jenis dana perimbangan tersebut saling mengisi dan melengkapi. Pencantuman Dana Perimbangan dalam APBD yang dimaksudkan untuk memberi kepastian pendanaan bagi daerah. Pada tahun 2014-2019 perkembangan dana perimbangan mengalami fluktuatif dengan kecenderungan meningkat dari sebesar Rp. 579.535.032.088,00 milyar pada tahun 2014 menjadi Rp.808.453.423.363,00 milyar pada tahun 2019. Selama periode tahun 2014- 2019, target pendapatan daerah yang ditetapkan pada saat penyusunan APBD belum sepenuhnya dapat direalisasikan sesuai target. Tabel 3.17 Target dan Realisasi Pendapatan Daerah Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2014 2015 2016 2017 2018 2019
Target 886.658.524.116,58 940.139.328.400,40 1.056.938.986.464,10 934.906.237.858,40 977.912.719.161,00 1.038.184.986.262,98
Realisasi
%
Selisih
831.765.871.272,76 891.378.886.503,26 1.082.765.291.218,78 869.993.438.966,23 978.915.421.073,78 1.005.078.666.256,76
93,81% 94,81% 102,44% 93,06% 100,10% 96,81%
(54.892.652.843,82) (48.760.441.897,14) 25.826.304.754,68 (64.912.798.892,17) 1.002.701.912,78 (33.106.320.006,22)
Sumber: Laporan Akhir RPJMD Teknokratis 2021-2026
Dari tahun 2014 realisasi pendapatan hanya tercapai 93,81% selisih sebesar Rp. 54.892.652.843,82 milyar, begitu juga hal nya untuk tahun 2015, 2017 dan 2019, hanya pada tahun 2016 dan 2018 yang melebihi angka 100%. Salah satu penyebab tingkat pencapaian target tidak tercapai adalah dana perimbangan sangat ditentukan oleh kebijakan pemerintah pusat kepada daerah, sehingga sangat sulit untuk diprediksi pencapaiannya disamping tidak tercapainya target pendapatan asli daerah.
III - 24
Untuk itu, beberapa rekomendasi untuk peningkatan pendapatan asli daerah adalah: 1. Mengoptimalkan peran dan kontribusi Perusahaan daerah dalam peningkatan pendapatan asli daerah; 2. Mengoptimalnya aktualisasi potensi pendapatan daerah pada beberapa objek pajak dan retribusi daerah; 3. Mengoptimalkan penegakan hukum melalui peraturan daerah dalam pengelolaan pendapatan daerah.
3.3.1.2
Realisasi Belanja Daerah
Sesuai dengan definisi yang dikembangkan dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja daerah adalah kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. Belanja meliputi belanja tidak langsung dan belanja langsung. Secara umum dari tahun 2014-2019, jumlah anggaran belanja Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami fluktuatif yang tidak terlalu signifikan yang seiring dengan pendapatan daerah yang dihasilkan. Tahun 2016-2019 angka belanja daerah berapa pada angka mulai beranjak naik dan berada dikisaran kurang lebih dari Rp. 900 milyar lebih tinggi disbanding 2 tahun sebelumnya. Rata-rata pertumbuhan belanja sebesar 4.07%. Tabel 3.18 Target dan Realisasi Belanja Daerah Kota Pematangsiantar Tahun 2014-2019 Tahun Anggaran 2014 2015 2016 2017 2018 2019
Target 909.447.084.012,15 1.005.717.689.322,35 1.072.521.411.513,28 1.083.339.076.573,96 997.384.585.393,82 1.090.413.256.601,00
Realisasi
%
Selisih
774.365.721.075,38 884.146.657.675,53 940.141.429.606,79 934.471.598.872,42 994.512.015.480,57 934.784.426.978,51
85,15% 87,91% 87,66% 86,26% 99,71% 85,73%
(135.081.362.936,77) (121.571.031.646,82) (132.379.981.906,49) (148.867.477.701,54) (2.872.569.913,25) (155.628.829.622,49)
Sumber: Laporan Akhir RPJMD Teknokratis 2021-2026
Proporsi belanja tidak langsung dan belanja langsung terhadap total belanja selama kurun waktu 2014 – 2019 dengan rata-rata pertumbuhan Belanja Tidak Langsung sebesar -0,22%, sedangkan belanja langsung sebesar 11.70%. Dari grafik dibawah ini menunjukkan bahwa rata-rata proporsi belanja tidak langsung memiliki porsi lebih besar, dibandingkan dengan belanja langsung, namun pada tahun 2017 dan 2018 porsi belanja langsung semakin baik.
III - 25
No
Uraian
Tabel 3.19 Rata-rata Realisasi Belanja Daerah Pematangsiantar Tahun 2014-2019 (juta rupiah) Tahun
2014 1
Rerata
2015
2016
2017
2018
2019
BELANJA
774.365.721.075,38
884.146.657.675,53
940.141.429.606,79
934.471.598.872,42
994.512.015.480,57
935.107.671.832,51
4,07%
BELANJA TIDAK LANGSUNG
503.078.333.931,12
552.728.964.349,66
547.587.784.900,03
448.220.157.100,69
459.756.260.519,42
485.557.545.430,36
-0,20%
1.1.1
Belanja Pegawai
490.004.892.230,00
517.979.670.099,36
533.888.607.520,00
435.666.756.978,00
434.559.650.131,00
438.526.136.957,75
-1,79%
1.1.2 1.1.4 1.1.5 1.1.7
Belanja Bunga Belanja Hibah Belanja Bantuan Sosial Belanja Bantuan keuangan Kepada Provinsi/Kabupaten/ Kota dan Pemerintahan Desa
22.433.748,76 5.470.000.000,00 1.084.750.000,00 672.133.202,36
16.545.536,30 29.065.882.460,00 613.000.000,00 874.206.004,00
6.471.988,03 10.754.261.000,00 1.019.387.500,00 874.206.892,00
3.147.968,69 8.699.000.000,00 1.089.943.200,00 874.206.892,00
46.394.596,42 17.027.152.000,00 1.637.600.000,00 874.206.893,00
0,00 33.002.446.592,61 8.104.592.800,00 866.512.080,00
227,06% 107,76% 94,98% 5,84%
1.1.8
Belanja Tidak Terduga
5.824.124.750,00
4.179.660.250,00
1.044.850.000,00
1.887.102.062,00
5.611.256.899,00
5.057.857.000,00
32,97%
2,2
BELANJA LANGSUNG
271.287.387.144,26
331.417.693.325,87
392.553.644.706,76
486.251.441.771,73
534.755.754.961,15
449.550.126.402,15
11,70%
Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa Belanja Modal
42.065.600.785,31 116.688.417.465,95 112.533.368.893,00
50.516.657.827,00 128.672.712.597,87 152.228.322.901,00
46.805.885.504,00 146.190.678.580,76 199.557.080.622,00
58.078.024.933,00 165.337.430.054,73 262.835.986.784,00
66.491.345.412,00 180.305.414.854,13 287.958.994.695,02
66.190.105.536,00 178.400.949.241,71 204.959.071.624,44
10,17% 9,00% 15,76%
1,1
2.2.1 2.2.2 2.2.3
Sumber: Laporan Akhir RPJMD Teknokratis 2021-2026
III - 26
Komposisi belanja tidak langsung yang lebih besar mengindikasikan terbatasnya kapasitas fiskal daerah untuk mendukung belanja program dan kegiatan yang terkait langsung dengan peningkatan kesejahteraaan masyarakat dan begitu juga sebaliknya. Selama periode tahun 2014-2019, realisasi belanja belum mencapai sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
3.3.1.3
Realisasi Pembiayaan Daerah
Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pembiayaan Daerah didefinsikan sebagai semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Berdasarkan sumbernya, pembiayaan dibagi menjadi penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah. Dari grafik diatas menunjukkan dari tahun 2014-2019 penerimaan pembiayaan tertinggi ada pada tahun 2017 dengan jumlah sebesar Rp 158.256.061.460,56 milyar yang merupakan hasil dari selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. tahun anggaran sebelumnya dan pada tahun 2018 dan 2019 menunjukkan besaran SiLPA yang semakin menurun. Idealnya SiLPA hendaknya mendekati nol, namun dengan adanya berbagai persoalan, seperti keterlambatan pelaksanaan kegiatan, pencairan dana dan hal lainnya, menyebabkan SiLPA yang tidak dapat dihindarkan. Untuk pengeluaran pembiayaan terbesar adalah komponen penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah pada Bank Sumut yang pada tahun 2019 mencapai Rp. 13.418.649.057 milyar. Perkembangan SiLPA di Kota Pematangsintar pada tahun 2014-2019 menunjukkan angka yang fluktuatif dari sebesar Rp. 80.178.360.921,95 milyar pada tahun 2014 menjadi sebesar Rp. 122.522.509.616,27 milyar pada tahun 2019, angka silpa tertinggi ada pada tahun 2016 sebesar Rp. 158.256.061.460,56 milyar. Hal ini menunjukkan kondisi yang kurang baik sehingga perlu menjadi perhatian.
III - 27
Tabel 3.20 Rata-rata Realisasi Pembiayaan Daerah Pematangsiantar Tahun 2014-2019 (juta rupiah) Uraian
No 6 6,1 6.1.1 6.1.4 6.1.5 6,2 6.2.2 6.2.3 6.2.5
2019 70.294.239.278
202,59%
72.961.236.185,63
158.256.061.460,56
85.512.687.888,81
65.646.919.395,02
42,46%
80.178.360.921,95
72.961.236.185,63
158.256.061.460,56
85.512.687.888,81
65.646.919.395,02
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
0,00
29.328.435.925,63
100.871.637,00
0,00
0,00
0,00
0,00
6.550.225.201,06
14.550.225.201,05
57.329.036.337,06
8.773.447.946,58
4.269.174.087,00
13.418.649.057,00
98,88%
4.000.000.000,00
12.500.000.000,00
56.278.811.136,00
8.723.222.745,00
4.269.174.087,00
13.418.649.057,00
128,30%
50.225.201,06
50.225.201,05
50.225.201,06
50.225.201,58
0,00
0,00
2.500.000.000,00
2.000.000.000,00
1.000.000.000,00
0,00
0,00
0,00
SURPLUS (DEFISIT) PEMBIAYAAN
22.778.210.724,57
65.729.007.357,90
15.632.199.848,57
149.482.613.513,98
81.243.513.801,81
52.228.270.338,02
177,45%
Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan
80.178.360.921,95
72.961.236.185,63
158.256.061.460,56
85.004.453.607,79
65.646.919.395,02
122.522.509.616,28
25,10%
PENGELUARAN PEMBIAYAAN DAERAH Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah Pembayaran Pokok Utang Investasi Dana Bergulir bagi Pelaku UKM
29.328.435.925,63
80.279.232.558,95
0,00
Rerata
2018 -15.596.594.407
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya Penerimaan Pinjaman Daerah Penerimaan kembali Pemberian Pinjaman
2015 7.232.228.828
Tahun 2016 142.623.861.612
2017 -64.478.159.906
Surplus/Defisit Belanja PEMBIAYAAN PENERIMAAN PEMBIAYAAN DAERAH
2014 57.400.150.197
Sumber: Laporan Akhir RPJMD Teknokratis 2021-2026
III - 28
Dengan kondisi Surplus/Defisit, Pemerintah Kab. Asahan membiayai Belanja Daerah juga melalui Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan pembiayaan merupakan semua penerimaan yang perlu dibayar kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. pembiayaan tersebut bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya (SiLPA), pencairan dana cadangan, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan pinjaman daerah, penerimaan kembali pemberian pinjaman dan penerimaan piutang daerah. Pengeluaran pembiayaan adalah pengeluaran yang akan diterima kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahuntahun anggaran berikutnya. Pembiayaan daerah meliputi semua transaksi keuangan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus. Sisa lebih/kurang Pembiayaan Tahun Berkenan walaupun semakin mengecil tetap bernilai Surplus. Pada tahun sebesar Rp. 262,681 Milyar tetapi menurun menjadi Rp. 19,922 Milyar. Besaran Surplus ini dapat diutamakan untuk pembayaran pokok utang, penyertaan modal (investasi) daerah, pemberian pinjaman kepada pemerintah pusat/pemerintah daerah lain dan/atau pendanaan belanja peningkatan jaminan sosial.
3.3
KONDISI LINGKUNGAN HIDUP
3.4.1 Kinerja Jasa Ekosistem Kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup berbasis jasa ekosistem dilakukan pada kedetilan skala 1 : 50.000 dengan unit analisis berupa satuan Ekoregion yang disajikan dalam lingkup administrasi. Terdapat 20 (duapuluh) jenis jasa ekosistem yang dikaji menggunakan metode Participatory Approaches and Expert Opinion yang dikelompokkan kedalam empat jasa ekosistem yakni jasa ekosistem penyedia, pengatur, pendukung dan budaya. Kajian ini menghasilkan nilai indeks serta sebaran luasan dari indeks daya dukung dan daya tampung berbasis jasa ekosistem di Kota Pematangsiantar. Ekosistem adalah entitas yang kompleks yang terdiri atas komunitas tumbuhan, binatang dan mikro organisme yang dinamis beserta lingkungan abiotiknya yang saling berinteraksi sebagai satu kesatuan unit fungsional (MA, 2005). Fungsi ekosistem adalah kemampuan komponen ekosistem untuk melakukan proses alam dalam menyediakan materi dan jasa yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung (De Groot, 1992). Jasa ekosistem adalah keuntungan yang diperoleh manusia dari ekosistem (MA, 2005). Jasa ekosistem dikategorikan menjadi empat, yaitu meliputi jasa penyediaan (providing), jasa
III - 29
pengaturan (regulating), (MA, 2005).
jasa budaya (culture), dan jasa
pendukung (supporting)
Daya dukung merupakan indikasi kemampuan mendukung penggunaan tertentu, sedangkan daya tampung adalah indikasi toleransi mendukung perubahan penggunaan tertentu (atau pengelolaan tertentu) pada unit spasial tertentu. Untuk menghitung daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, perlu beberapa pertimbangan. Adapun pertimbangan tersebut adalah (a) ruang dan sifatnya, (b) tipe pemanfaatan ruang, (c) ukuran produk lingkungan hidup utama (udara dan air), (d) penggunaan/penutupan lahan mendukung publik (hutan), (e) penggunaan tertentu untuk keperluan pribadi. Kajian ini menetapkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dengan pendekatan konsep jasa ekosistem, meliputi : 1. Penyediaan Pangan, 2. Penyediaan Air Bersih, 3. Penyediaan Serat, 4. Pengaturan Iklim, 5. Pengaturan Tata Aliran Air dan Banjir, 6. Pengaturan Pencegahan dan Perlindungan dari Bencana Alam, 7. Pengaturan Pemurnian Air, 8. Pengaturan Pemeliharaan Kualitas Udara, 9. Pendukung Pembentukan Lapisan Tanah dan Pemeliharaan Kesuburan, 10. Pendukung Siklus Hara, 11. Pendukung Produksi Primer, 12. Pendukung Biodversity. Dengan pengembangan asumsi dasar sebagai berikut: a. Semakin tinggi jasa ekosistem suatu wilayah, maka semakin tinggi kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antar keduanya (lihat jasa penyediaan, Jasa budaya, dan pendukung) b. Semakin tinggi jasa ekosistem suatu wilayah, maka semakin tinggi kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya (lihat jasa pengaturan). Salah satu hasil kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup berbasis jasa ekosistem adalah menghasilkan nilai indeks. Nilai ini merupakan representasi dari tinggi rendahnya nilai jenis-jenis jasa ekosistem pada suatu wilayah. Nilai indeks jasa ekosistem berkisar antara 0 (sangat rendah) 1 (sangat tinggi), yang ditampilkan menurut administrasi dan ekoregion.
III - 30
Tabel 3.21 Luas dan Status Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Berbasis Jasa Ekosistem di Kota Pematangsiantar JASA EKOSISTEM
KINERJA
Sangat Rendah ha P1
Penyedia Pangan
P2
Penyedia Air bersih
P3
Penyedia Serat (fiber)
P4
Penyedia Bahan bakar (fuel)
P5
Penyedia Sumberdaya Genetik
R1
Pengatur Iklim
R2
Pengatur Tata Aliran Air & Banjir
R3
Pengatur Pencegahan dan Perlindungan Dari Bencana Pengatur Pemurnian Air
R4 R5
%
Rendah ha
STATUS
Sedang %
ha
Tinggi
Sangat Tinggi
%
ha
%
ha
%
1.823
0,5%
71.987
19,4%
154.864
41,8%
132619,94
35,8%
9.272
2,5%
Belum Melampaui
305
0,1%
27.099
7,3%
140.008
37,8%
80395,852
21,7%
122.758
33,1%
Belum Melampaui
6
0,0%
13.832
3,7%
3.165
0,9%
29673,904
8,0%
323.889
87,4%
Belum Melampaui
444
0,1%
15.614
4,2%
60.946
16,4%
62588,493
16,9%
230.973
62,3%
Belum Melampaui
3.158
0,9%
35.488
9,6%
259748,17
70,1%
61365,416
16,6%
10.807
2,9%
Belum Melampaui
13.627
3,7%
4.928
1,3%
297.003
80,1%
14898,115
4,0%
40.110
10,8%
Belum Melampaui
2.898
0,8%
11.517
3,1%
171.658
46,3%
144382,84
39,0%
40.110
10,8%
Belum Melampaui
2.294
0,6%
89.920
24,3%
233.078
62,9%
216,61216
0,1%
45.057
12,2%
Melampaui
1.597
0,4%
24.670
6,7%
68.041
18,4%
269391,66
72,7%
6.866
1,9%
Belum Melampaui
266
0,1%
61.886
16,7%
158.905
42,9%
138914,95
37,5%
10.593
2,9%
Belum Melampaui
13.838
3,7%
63
0,0%
188.405
50,8%
127144,05
34,3%
41.116
11,1%
Belum Melampaui
2.305
0,6%
11.394
3,1%
26.078
7,0%
324523,29
87,6%
6.266
1,7%
Belum Melampaui
R6
Pengatur Pengolahan dan Penguraian Limbah Pengatur Pemeliharaan Kualitas Udara
R7
Pengatur Penyerbukan Alami
R8
260
0,1%
11.528
3,1%
51313,924
13,8%
292333,6
78,9%
15.130
4,1%
Belum Melampaui
44.205
11,9%
15.069
4,1%
114.555
30,9%
183675,95
49,6%
13.062
3,5%
Belum Melampaui
C2
Pengatur Pengendalian Hama & Penyakit Budaya Fungsi Tempat Tinggal &Ruang Hidup Budaya FungsiRekreasi & Ekowisata
14.805
4,0%
186.116
50,2%
114.033
30,8%
20351,594
5,5%
35.261
9,5%
Melampaui
C3
Budaya Fungsi Estetika
14.805
4,0%
187.785
50,7%
112.223
30,3%
14631,617
3,9%
41.121
11,1%
Melampaui
S1
Pendukung Pembentukan Lapisan Tanah & Pemeliharaan Kesuburan
305
0,1%
2.867
0,8%
20.680
5,6%
153164,59
41,3%
193.549
52,2%
Belum Melampaui
S2
Pendukung Siklus Hara (nutrient)
304
0,1%
13.212
3,6%
26.260
7,1%
315343,52
85,1%
15.446
4,2%
Belum Melampaui
S3
Pendukung Produksi Primer
2.489
0,7%
11.412
3,1%
138.376
37,3%
172825,93
46,6%
45.463
12,3%
Belum Melampaui
S4
Pendukung Biodiversitas
1.084
0,3%
27.615
7,5%
284.436
76,8%
12373,589
3,3%
45.057
12,2%
Belum Melampaui
C1
III - 31
Pada tabel berikut diuraikan luas dan status daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di wilayah Kota Pematangsiantar berbasis jasa ekosistem. Kemudian, ditampilkan juga sebaran daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup secara spasial. Berdasarkan hasil analisis data distribusi luasan jasa ekosistem yang tersaji pada Tabel di atas, jasa ekosistem yang berada dalam kelas sangat tinggi dengan luasan terluas adalah jasa ekosistem penyedia serat, penyedia bahan bakar, penyedia genetik, Pendukung Pembentukan Lapisan Tanah & Pemeliharaan Kesuburan. Status jasa ekosistem yang sudah terlampaui (defisit) di wilayah Kota Pematangsiantar, mencakup jasa ekosistem perlindungan dan pencegahan terhadap bencana alam, jasa ekosistem estetika dan jasa ekosistem rekreasi/ekowisata. Gambar 3.11 Persentase Kondisi DDDTLH Jasa Ekosistem
Pemanfaatan informasi kinerja jasa ekosistem akan dilakukan pada masing-masing kajian selanjutnya dengan meletakkan kinerja jasa ekosistem sebagai sisi kemampuan alam (suplai), sebagai berikut : 1. Kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Daya Dukung Lahan Permukiman terkait jasa ekosistem budaya hunian/tempat tinggal dan jasa ekosistem budaya rekreasi/ekowisata. Daya Dukung Penyediaan Pangan, terkait jasa ekosistem penyediaan pangan Daya Dukung Penyedia Air Bersih, terkait jasa ekosistem penyediaan air bersih
III-32
2. 3. 4. 5.
Daya Tampung Limbah, terkait jasa ekosistem pengaturan pengolahan air dan penguraian limbah Risiko Kebencanaan, terkait jasa ekosistem pengaturan perlindungan terhadap bencana Pengaturan Iklim, terkait jasa ekosistem kerentanan perubahan iklim Pendukung Keanekaragaman Hayati, terkait jasa ekosistem keanekaragaman hayati Efisensi Sumber Daya Alam, tidak dikatikan dengan jasa ekosistem tertentu.
3.4.2 Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Daya dukung merupakan indikasi kemampuan mendukung penggunaan tertentu, sedangkan daya tampung adalah indikasi toleransi mendukung perubahan penggunaan tertentu (atau pengelolaan tertentu) pada unit spasial tertentu. Kajian daya dukung dan daya tampung berbasis jasa ekosistem ini juga menghasilkan distribusi luasan dari jasa ekosistem tersebut. 3.4.2.1
Daya Dukung Penyediaan (Kemampuan) Lahan Permukiman
Klasifikasi kemampuan lahan diperlukan untuk menggambarkan tingkat kelas potensi pemanfaatan lahan secara spasial dan dapat dipakai untuk menentukan arahan pemanfaatan lahan secara umum. Peta kemampuan lahan disusun berdasarkan pengelompokan lahan dalam tiga tingkat kategori umum, yaitu : kelas, sub kelas, dan unit pengelolaan. Lahan diklasifikasikan ke dalam 8 (delapan) kelas, yang ditandai dengan huruf romawi I sampai dengan VIII. Dua kelas pertama (kelas I dan kelas II) merupakan lahan yang cocok untuk penggunaan pertanian dan guna lahan permukiman, sedangkan 2 (dua) kelas terakhir, yaitu : (kelas VII dan kelas VIII) merupakan lahan yang harus dilindungi atau untuk fungsi konservasi. Keterangan lebih rinci mengenai klasifikasi kelas lahan dan penggunaannya dapat dilihat pada Tabel 3.x Lahan dikelompokkan ke dalam delapan kelas yan, ancaman kerusakan dan/atau hambatan meningkat seturut nomor Kelas I sampai Kelas VIII. Tabel 3.22 Klasifikasi Kemampuan Lahan dalam Tingkat Kelas Kelas
I
Kriteria
Penggunaan
1.
Pertanian:
2. 3.
Tidak mempunyai atau hanya sedikit hambatan yang membatas penggunaannya. Sesuai untuk berbagai penggunaan, terutama pertanian. a. Karakteristik lahannya antara lain: topografi hampir datar - datar, ancaman erosi kecil, kedalaman efektif dalam, drainase baik, mudah diolah, kapasitas menahan air baik, subur, tidak terancam banjir.
a. Tanaman pertanian semusim. b. Tanaman rumput. c. Hutan dan cagar alam
III-33
Kelas
Kriteria 1.
II
2.
1. 2. III
3.
Penggunaan
Mempunyai beberapa hambatan atau ancaman kerusakan Pertanian: yang mengurangi pilihan penggunaannya atau b. a. Tanaman semusim. memerlukan tindakan konservasi yang sedang. b. Tanaman rumput. Pengelolaan perlu hati-hati termasuk tindakan konservasi c. Padang penggembalaan untuk mencegah kerusakan. d. Hutan produksi. e. Hutan lindung. f. Cagar alam Mempunyai beberapa hambatan yang berat yang mengurangi pilihan penggunaan lahan dan memerlukan tindakan konservasi khusus dan keduanya. Mempunyai pembatas lebih berat dari kelas II dan jika dipergunakan untuk tanaman perlu pengelolaan tanah dan tindakan konservasi lebih sulit diterapkan. Hambatan pada angka I membatasi lama penggunaan bagi tanaman semusim, waktu pengolahan, pilihan tanaman atau kombinasi dari pembatas tersebut
1. Pertanian: a. Tanaman semusim. b. Tanaman yang memerlukan pengolahan tanah c. Tanaman rumput d. Padang rumput e. Hutan produksi. f. Hutan lindung. g. Cagar alam 2. Non Pertanian:
1. 2.
Hambatan dan ancaman kerusakan tanah lebih besar dari kelas III, dan pilihan tanaman juga terbatas. Perlu pengelolaan hati-hati untuk tanaman semusim, tindakan konservasi lebih sulit diterapkan
IV
1. Pertanian: a. Tanaman semusim dan tanaman pertanian pada umumnya b. Tanaman rumput c. Padang rumput d. Hutan produksi. e. Padang penggembalaan f. Hutan lindung. g. Suaka alam 2. Non Pertanian:
V
VI
1. Tidak terancam erosi tetapi mempunyai hambatan lain yang tidak mudah untuk dihilangkan, sehingga membatasi pilihan penggunaannya. 2. Mempunyai hambatan yang membatasi pilihan macam penggunaan dan tanaman. 3. Terletak pada topografi datar-hampir datar tetapi sering terlanda banjir, berbatu atau iklim yang kurang sesuai.
1. Pertanian: a. Tanaman rumput b. Padang penggembalaan c. Hutan produksi d. Hutan lindung. e. Suaka alam
1. Mempunyai faktor penghambat berat yang menyebabkan penggunaan tanah sangat terbatas karena mempunyai ancaman kerusakan yang tidak dapat dihilangkan. 2. Umumnya terletak pada lereng curam, sehingga jika dipergunakan untuk penggembalaan dan hutan produksi harus dikelola dengan baik untuk menghindari erosi.
1. Pertanian: a. Tanaman rumput b. Padang penggembalaan c. Hutan produksi d. Hutan lindung. e. Cagar alam
2. Non Pertanian:
2. Non Pertanian:
VII
VIII
1. Mempunyai faktor penghambat dan ancaman berat yang tidak dapat dihilangkan, karena itu pemanfaatannya harus bersifat konservasi. 2. Jika digunakan untuk padang rumput atau hutan produksi harus dilakukan pencegahan erosi yang berat 1. 2.
Sebaiknya dibiarkan secara alami. Pembatas dan ancaman sangat berat dan tidak mungkin dilakukan tindakan konservasi, sehingga perlu dilindungi
a. Padang rumput b. Hutan produksi
a. Hutan Lindung b. Rekreasi alam c. Cagar alam
Sumber : Modul -2 Kajian Muatan KLHS, Pelatihan Penyusunan KLHS PSLH ITB, 2019
III-34
Gambar 3.12 Gambaran Hubungan antara Kelas Kemampuan Lahan dengan Intensitas dan Jenis Penggunaan Lahan
Sumber : Klingebiel dan Montgomery , 1961 .
Masing-masing kelas kemampuan lahan memperlihatkan hambatan yang meningkat dan ancaman/risiko kerusakan, yang menyebabkan dengan semakin sempit pemanfaatan lahan yang sesuai. Berikut disajikan sebaran kemampuan lahan di wilayah Kota Pematangsiantar. Kemampuan lahan untuk permukiman dibatasi oleh lahan yang tidak dikembangkan untuk pendirian bangunan hunian atau disebut kawasan limitasi. Kawasan limitasi terdiri dari kawasan hutan, sempadan sungai dan badan air (sungai). Kemudian, kemampuan lahan di luar kawasan limitasi digambarkan dalam 8 kelas kemampuan sesuai dengn analisis kemampuan lahan. Pemanfaatan lahan bagi permukiman dimungkinkan hanya pada kelas I dan VI dengan batasan pemanfaatan dan tindakan penyesuaian agar lahan dapat bagi permukiman yang aman dan sehat. Sedangkan, lahan kelas VII dan kelas VIII sangat terbatas sekali kemampuan lahannya sehingga dimasukkan dalam kelompok kawasan limitasi. Penghitungan daya dukung lahan dilakukan dengan pendekatan daya tampung lahan permukiman. Daya tampung lahan permukiman untuk menampung jumlah penduduk tertentu sangat berkaitan dengan alokasi penggunaan lahan permukiman, dengan mempertimbangkan kondisi lahan yang dapat dimanfaatkan bagi (land developable). Besaran luas lahan dibangun menjadi
III-35
lahan perumahan (land developable) ditentukan oleh luas seluruh wilayah dikurangi dengan luas badan air dan sawah irigasi teknis, yang dikurangi dengan 20 % dari lahan yang dibangunan disediakan untuk sarana dan prasarana, kemudian dikurangi lagi dengan perkiraan 30 % RTH, publik dan privat. Penghitungan daya tampung rumah (unit bangunan), melalui pembagian lahan developable dengan ukuran unit rumah rata-rata yang bergantung ukuran tipe rumah kepadatan rendah (300 m2), rumah kepadatan sedang (200 m2) dan rumah kepadatan tinggi (120 m2). Daya tampung penduduk dihitung melalui asumsi satu unit bangunan rumah dihuni oleh 1 KK dan ukuran keluarga untuk penduduk Kota Pematangsiantar sebesar 4,27 orang/KK. Dapat dilihat pada Tabel berikut. Tabel 3.23 Daya Tampung Lahan Permukiman Kota Pematangsiantar Kelurahan Siantar Marihat Siantar Marimbun Siantar Selatan Siantar Barat Siantar Utara Siantar Timur Siantar Martoba Siantar Sitalasari Pematangsiantar
Luas Wilayah (Ha)
Land Developable (Ha)
768,78 1.618,17 206,12 370,79 398,40 438,931 2.618,71 1.576,54 7996,44
298,58 517,45 175,82 335,93 368,54 388,88 2.378,20 1.269,60 5.733,00
Rumah (unit) 8.360 14.488 9.230 17.636 19.348 20.416 66,589 35.548 164.966
Jumlah Penduduk 2018 2015
2036
8.360 14.488
Penduduk (jiwa) 35.697 61.864
19.096 15.607
27.660 22.606
Daya Tampung/ Jlh Pddk 2036 (%) 77 37
9.230 17.636 19.348 20.416 66,589 35.548 164.966
39.412 75.306 82.616 87.176 284.335 151.790 704.405
17.859 37.125 48.539 40.202 40.466 28.517 247.411
25.868 53.774 70.307 58.231 58.614 41.306 358.366
66 71 71 67 21 27 51
Daya Tampung KK
Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar
Dari perbadingan daya tampung penduduk per kecamatan dibandingkan dengan jumlah penduduk eksisting tahun 2015 dan proyeksi penduduk di akhir rencana maka disimpulkan bahwa :
Jumlah penduduk pada tahun awal rencana di setiap kecamatan masih dibawah daya tampungnya, Jumlah penduduk pada tahun akhir rencana, diperkirakan penduduk empat kecamatan pusat kota (Siantar Timur, Siantar Barat, Siantar Selatan dan Siantar Utara) akan mendekati daya tampungnya. Yang perlu diamati adalah kecamatan di luar pusat kota yang relatif mendekati daya tampungnya adalah kecamatan Siantar Marihat sebesar 77 % menginggat sebagian wilayahnya merupakan lahan sawah irigasi teknis dengan luas 462.43 Ha atau 60,1 %.
III-36
Gambar 3.13 Peta Kemampuan Lahan Wilayah Kota Pematangsiantar
Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar
3.4.2.2 Daya Dukung Penyediaan Pangan Dengan kinerja jasa ekosistem penyediaan pangan tersebut maka dapat dihitung daya dukung penyediaan pangan (surplus-defisit) oleh alam di Kota Pematangsiantar. Pada tabel berikut digambarkan tingkat produksi pangan yang dihasilkan di wilayah Kota Pematangsiantar, meliputi : padi, jagung, kacang tanah, kacang ijo, ketela pohon, ketela rambat dan kedelai. Berdasarkan data
III-37
tersebut dihitung bahwa jumlah kalori yang dihasilkan (suplai) dari berbaga jenis pangan tersebut, yaitu sebesar 248.568.913.700 kalori per tahun. Sedangkan, jumlah penduduk Kota Pematangsiantar sebanyak 729.795 jiwa membutuhkan (kebutuhan) 532.750.350.000 kalori per tahun. Dengan data suplai-kebutuhan pangan tersebut, dapat dikatakan tingkat daya dukung penyedia pangan di wilayah Kota Pematangsiantar mengalami defisit, yaitu perbandingan kebutuhan terhadap suplai hanya sebesar 46,67 %. Tabel 3.24 Perhitungan Daya Dukung Penyediaan Pangan di Wilayah Kota Pematangsiantar I
Suplai Tanaman Pangan (2019)
III
Kalori (per 100 gr)
Jumlah KKalori
119.363,37
175
208.885.897.500
Padi Ladang
1.028,43
175
1.799.752.500
2
Jagung
6.640,66
96
6.375.033.600
3
Kacang Kedelai
103,41
446
461.208.600
4
Kacang Tanah
73,12
347
253.726.400
5
Kacang Hijau
92,09
347
319.552.300
6
Ketela Pohon
15.186,93
146
22.172.917.800
Ketela Rambat
6.640,66
125
8.300.825.000
729.795
532.750.350.000
1
Padi Sawah
2
7 II
248.568.913.700 Produksi (Ton/tahun)
Kebutuhan Jumlah Penduduk (jiwa, 2019) Kebutuhan Kalori (kkal/hari/jiwa) Daya Dukung Pangan (Suplai/Kebutuhan)
2.000 DEFISIT
46,67 %
Sumber Data : Kota Pematangsiantar Dalam Angka, 2020, BPS
Dengan melihat sebaran kinerja jasa ekosistem penyediaan pangan, daya dukung penyedia pangan surpus berasal dari lahan-lahan yang berada di daerah selatan dan barat kota. Kecamatan-kecamatan di pusat kota memiliki kinerja jasa ekosistem penyediaan pangan karena guna lahan sudah berubah menjadi lahan permukiman dan lahan komersial, sedangkan di bagian utara walaupun memiliki jasa ekosistem penyediaan pangan masih sedang tapi sudah mengalami penurunan kinerjanya.
III-38
Gambar 3.14 Sebaran Kinerja Jasa Ekosistem Penyediaan Air Pangan di Wilayah Kota Pematangsiantar
III-39
Tabel 3.25 Distribusi dan Luas Jasa Ekosistem Penyediaan Pangan No
Kecamatan
1 Kec. Siantar Barat 2 Kec. Siantar Marihat 3 Kec. Siantar Marimbun 4 Kec. Siantar Martoba 5 Kec. Siantar Selatan 6 Kec. Siantar Sitalasari 7 Kec. Siantar Timur 8 Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar
sangat rendah (%)
rendah (%)
sedang (%)
tinggi (%)
77,9
sangat tinggi (%)
Total
13,3
8,9
25,4
1,1
0,6
1,0
71,9
100,0 100,0
17,1
0,5
19,7
0,5
62,2
100,0
6,0
3,3
62,4
1,9
26,4
100,0
88,7
-
2,7
1,8
6,8
100,0
37,1
0,5
2,5
1,2
58,7
100,0
90,9
1,4
4,3
0,9
2,6
100,0
82,3
1,7
6,1
0,7
9,1
100,0
29,4
1,5
25,3
1,3
42,4
100,00
Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar
Gambar 3.15 Indeks Ekosistem Jasa Penyediaan Pangan Per Kecamatan di Kota Pematangsiantar
Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar
Berdasarkan data pada tabel dan gambar diatas menunjukan bahwa kecamatan-kecamatan yang berada di luar pusat kota didominasi kategori JE penyediaan pangan sangat tinggi, yaitu : Siantar Marihat 71,6 %, Siantar Marimbun 62,2 % dan Siantar Sitalasari 58 %. Hanya kecamatan Martoba didominasi kategori sedang (62,4 %). Sedangkan, 4 (empat) kecamatan di pusat kota didominasi kategori sangat rendah, seperti Siantar Timur 90,9 %, Siantar Selatan 88,7 %, Siantar Utara 82,3 % dan Siantar Barat 77,9 %.
III-40
3.4.2.3 Daya Dukung Penyediaan Air Potensi jasa penyediaan air bersih bagi Kota Pematangsiantar dapat terbagi atas : air permukaan maupun air tanah. Air permukaan bersumber dari aliran limpasan air hujan di wilayah kota dan aliran air sungai. Air tanah dimanfaatkan sebagai sumber air baku untuk air minum melalui pembangunan sumur dalam dan mata air yang tersebar di beberapa titik dan bahkan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun dimana mata air yang dimanfaatkan sebagai sumur air baku. Ketersediaan air baku untuk air minum Kota Pematangsiantar yang dari berbagai sumber dapat dilihat pada tabel berikut. Air permukaan dari air dari Sungai Bah Bolon, dan 10 (sepuluh) mata air dan 8 (delapan) sumur dalam yang menjadi sumber air baku dari air tanah bersih. Secara total, ketersediaan air baku untuk air bersih kota yang dikelola PDAM sebanyak 808 liter/detik atau 25.481.000 (25,481 juta) m3 per tahun. Tabel 3.26 Ketersediaan Air Baku untuk Air Minum (produksi PDAM) No. 1 2
Ketersediaan Sumber Sungai Bah Bolon a. Mata Air Nagahuta I-II *) Nagahuta III-IV *) Habonaran *) Pancurlima Mual Goit I, II dan III Silumangi Simarito S. Dolok, Simarimbun b. Sumur Dalam Jl. Sabang Merauke Jl. Patuan Anggi Jl. Raya Jl. Asahan Km 5,5 Jl. Kerta
Debit (liter/dtk) 100
Jumlah
35 41 256 18 249 10 37 5 10 10 17 10 10 808
Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar *) di luar wilayah kota
Penghitungan kebutuhan air bersih kota dengan menggunakan data penduduk Kota Pematangsiantar tahun 2017 (BPS) sebanyak 251.513 jiwa terus bertambah dengan perkiraan laju pertumbuhan penduduk menurut RTRW Kota Pematangsiantar 2016-2036 sebesar 1,7 %/tahun. Berdasarkan perkiraan pertumbuhan penduduk kota berikut disajikan ketersediaan-kebutuhan air baku untuk air bersih Kota Pematangsiantar.
III-41
Perhitungan kebutuhan air kota ditentukan oleh perkiraan pertumbuhan penduduk dengan menggunakan metoda pertumbuhan geometrik. Dan kebutuan air keperluan domestik dan pangan menggunakan standar kebutuhan air untuk hidup layak (KLHA) berdasarkan Permen LH No. 17 tahun 2009 tentang Pedoman Penentuan Daya Dukung Lingkungan Hidup Dalam Penataan Ruang Wilayah, sebesar 1.600 m3 per kapita per tahun. Dengan demikian,.kebutuhan air di Kota Pematangsiantar melalui persamaan : D = P x KHLA Ket :
D: Kebutuhan air P : jumlah penduduk KHLA : kebutuhan hidup layak air (1.600 m3/tahun)
Sedangkan, perhitungan kebutuhan air bersih untuk domestik Kota Pematangsiantar menggunakan standar kebutuhan air bersih sebesar 100 ltr/orang/hari atau 36,5 m3/orang/tahun, sehingga memperlihatkan status daya dukung air bersih kota masih surplus hingga akhir tahun rencana. Tabel 3.27 Kebutuhan Air Minum per Kecamatan Kota Pematangsiantar Pada Tahun 2038 No
Kecamatan
Penduduk 2036 (jiwa)
Total Kebutuhan Air Minum (Lt/hr/org) Domestik
Non Domestik
Jumlah
Kehilangan air (30 %)
Total kebutuhan air bersih (lt/detik)
Kontribusi Kebutuhan air (%)
1
Siantar Marihat
27.660
3.485.172,90
20.911.037,40
24.396.210,30
7.318.863,09
367,07
8%
2
Siantar Marimbun
22.606
2.848.402,46
17.090.414,78
19.938.817,25
5.981.645,17
300,01
6%
3
Siantar Selatan
25.868
3.259.410,50
19.556.462,97
22.815.873,47
6.844.762,04
343,29
7%
4
Siantar Barat
53.774
6.775.609,76
40.653.658,54
47.429.268,30
14.228.780,49
713,63
15%
5
Siantar Utara
70.307
8.858.756,15
53.152.536,89
62.011.293,03
18.603.387,91
933,04
20%
6
Siantar Timur
58.231
7.337.186,89
44.023.121,36
51.360.308,26
15.408.092,48
772,78
16%
7
Siantar Martoba
58.614
7.385.369,01
44.312.214,05
51.697.583,06
15.509.274,92
777,86
16%
8
Siantar Sitalasari
41.306
5.204.580,83
31.227.485,00
36.432.065,83
10.929.619,75
548,17
12%
45.154.488,50
270.926.931,00
316.081.419,49
94.824.425,85
4.755,85
100%
Jumlah
358.366
Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar
Menurut Peraturan Menteri Kesehata RI Nomor: 416/Menkes/Per/IX/1990 tentang syarat-syarat pengawasan kualitas air, air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat-syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.
III-42
Gambar 3.16 Sebaran Kinerja Jasa Ekosistem Penyediaan Air Bersih di Kota Pematangsiantar
III-43
Tabel 3.28 Distribusi dan Luas Jasa Ekosistem Penyediaan Air Bersih Kategori Kinerja JE No
Kecamatan
sangat rendah
rendah
sedang
1
Kec. Siantar Barat
77,9
3,5
9,7
2
Kec. Siantar Marihat
26,5
0,6
-
3
Kec. Siantar Marimbun
17,6
0,1
4
Kec. Siantar Martoba
9,3
5
Kec. Siantar Selatan
88,7
6
Kec. Siantar Sitalasari
37,6
7
Kec. Siantar Timur
92,3
tinggi
sangat tinggi
Total
8,9
100,0
71,9
1,0
100,0
19,6
62,2
0,5
100,0
0,6
61,8
26,4
1,9
100,0
2,2
0,5
6,8
1,8
100,0
2,5
58,7
1,2
100,0
3,9
2,6
0,9
100,0
9,1
0,7
100,0
42,4
1,3
100,0
0,3
8
Kec. Siantar Utara 84,1 1,0 5,1 Kota Pematangsiantar 30,9 0,5 24,9 Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar
Gambar 3.17 Indeks Ekosistem Jasa Penyediaan Air Bersih Per Kecamatan
Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar
Berdasarkan data pada tabel dan gambar diatas menunjukan bahwa JE penyediaan jasa air bersih di Kota Pematangsiantar terbesar termasuk kategori sedang (24,9 %) dan tinggi (42,4 %), tetapi cukup besar wilayah yang masuk dalam kategori sangat rendah (30,9 %). JE penyediaan air bersih di wilayah luar pusat kota memilik kategori tinggi di Siantar Marihat 71,6 %, Siantar Marimbun 62,2 % dan Siantar Sitalasari 58 %. Sebaliknya 4 (empat) kecamatan di pusat kota masuk dalam kategori sangat rendah, seperti Siantar Timur 92,3 %, Siantar Selatan 88,7 %, Siantar Utara 84,1 % dan Siantar Barat 77,9 %.
III-44
3.4.2.4 Daya Dukung Tampung Limbah Sungai memiliki kemampuan menerima masukan limbah dan kemampuan memulihkan kembali tanpa menyebabkan air pada sungai tercemar yang disebut daya tampung sungai. Tingkat pencemaran sungai dapat mempengaruhi daya tampung sungai tersebut. Semakin tinggi tingkat pencemaran sungai maka dapat mempengaruhi daya tampung bahkan melampaui daya tampung sungai tersebut. Gambar 3.18 Sebaran Kinerja Jasa Ekosistem Pengolahan dan Pemurnian Air Limbah di Kota Pematangsiantar
III-45
Informasi jasa ekosistem pengolahan dan penguraian limbah dapat menggambarkan kondisi sisi suplai kemampuan alam menampung limbah. Jasa ekosistem pengaturan pengolahan dan penguraian limbah berhubungan dengan kemampuan ekosistem dalam menetralisir, mengurai, dan menyerap limbah atau sampah, dalam bentuk kemampuan untuk menetralisir zat organik yang ada dalam air limbah. Dalam analisis, kemampuan ekosistem dalam menetralisir, mengurai dan penyerap limbah dikategorikan ke dalam lima kelas jasa ekosistem kategori sangat rendah, rendah, sedang, tinggi dan sangat tinggi seperti dalam tabel berikut: Tabel 3.29 Distribusi dan Luas Jasa Ekosistem Pengaturan Pengolahan dan Pemurnian Limbah Kecamatan
sangat rendah (%)
rendah (%)
sedang (%)
1
Kec. Siantar Barat
77,9
3,5
9,7
2
Kec. Siantar Marihat
25,4
1,7
-
3
Kec. Siantar Marimbun
17,1
0,6
4
Kec. Siantar Martoba
6,0
5
Kec. Siantar Selatan
88,7
6
Kec. Siantar Sitalasari
7 8
No
tinggi (%)
sangat tinggi (%)
Total
8,9
100,0
71,9
1,0
100,0
19,6
62,2
0,5
100,0
3,9
61,8
26,4
1,9
100,0
2,2
0,5
6,8
1,8
100,0
37,1
0,5
2,5
58,7
1,2
100,0
Kec. Siantar Timur
90,9
1,7
3,9
2,6
0,9
100,0
Kec. Siantar Utara
82,3
2,7
5,1
9,1
0,7
100,0
24,9
42,4
1,3
100,0
Kota Pematangsiantar 29,4 2,0 Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar
Gambar 3.19 Indeks Ekosistem Jasa Pengaturan Pengolahan dan
Pemurnian Air Limbah
Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar
III-46
Berdasarkan data pada tabel diatas menunjukan bahwa kecamatankecamatan yang berada di luar pusat kota didominasi kategori JE pengaturan pengolahan dan pemurnian air limbah, yaitu: Siantar Marihat 71,9 %, Siantar Marimbun 62,2 % dan Siantar Sitalasari 58,7 %. Hanya kecamatan Martoba didominasi kategori sedang (62,4 %). Sedangkan, 4 (empat) kecamatan di pusat kota didominasi kategori sangat rendah, seperti Siantar Timur 90,9 %, Siantar Selatan 88,7 %, Siantar Utara 82,3 % dan Siantar Barat 77,9 %. 3.4.3 Risiko dan Dampak Lingkungan Hidup 3.4.3.1
Kebencanaan
a. Indeks Risiko Bencana Pengkajian risiko bencana merupakan sebuah pendekatan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat suatu potensi bencana yang ada. Potensi dampak negatif tersebut dihitung juga dengan mempertimbangkan tingkat kerentanan dan kapasitas kawasan tersebut. Potensi dampak negatif ini menggambarkan potensi jumlah jiwa, kerugian harta benda, dan kerusakan lingkungan yang terpapar oleh potensi bencana. Dalam pelaksanaannya, pengkajian risiko menggunakan rumus umum sebagai berikut :
Dimana : R adalah atau nilai risiko, H adalah hazard atau bahaya, V adalah vulnerability atau kerentanan, dan C adalah capacity atau kapasitas. Dalam melakukan kajian risiko bencana, pendekatan fungsi dari tiga parameter pembentuk risiko bencana, yaitu ancaman, kerentanan, dan kapasitas terkait bencana. Beberapa prinsip dari proses pengkajian risiko bencana yang juga menjadi pertimbangan proses analisa adalah: 1.
Menggunakan data dan segala bentuk rekaman kejadian yang ada, dengan mengutamakan data resmi dari lembaga yang berwenang; 2. Melakukan integrasi analisis probabilitas kejadian ancaman dari para ahli dengan kearifan lokal masyarakat; III-47
3. Proses analisis yang dilakukan harus mampu menghitung potensi jumlah jiwa, kerugian harta benda, dan kerusakan lingkungan yang terpapar; 4. Hasil kajian risiko dapat diterjemahkan menjadi kebijakan umum untuk pengurangan risiko bencana. Hasil perhitungan Indeks Risiko Bencana yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan bahwa Kota Pematangsiantar menunjukkan nilai yang tinggi, yaitu : 167 (2018). Nilai tersebut masih jauh dari target nasional yang ada dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yaitu 118. Untuk memperkecil nilai risiko bencana dan mencapai target nasional diperlukan usaha yang besar dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah. b. Rawan Bencana Alam Bentuk kerawan bencana alam di wilayah Kota Pematangsiantar mencakup tanah longsor dan banjir. Kajian bahaya banjir menghasilkan tingkat bahaya bencana, yang ditentukan oleh skala kemungkinan/peluang terjadinya dan skala konsekuensi bahaya. Skala kemungkinan merupakan peluang terjadinya suatu bahaya akibat perubahan iklim dengan menimbang perkiraan perubahan variabel iklim terjadi. Tabel 3.30 Skala Kemungkinan Bahaya Skala Hampir Pasti Mungkin Jarang
Kejadian Berulang Terjadi beberapa kali dalam 1 tahun Terjadi sekali dalam 10 tahun Terjadi sekali dalam kurun > 25 tahun
Kejadian Tunggal Peluang terjadi > 50 % Peluang terjadi < 50 % tapi masih cukup tinggi Peluang terjadi mendekati nol
Sumber : ICLEI-OCEANIA, 2008 dalam Kajian Muatan KLHS, PSLH ITB, 2018
Sedangkan, skala konsekuensi merupakan besarnya kerusakan yang disebabkan suatu kejadian (bahaya bencana dan non-bencana) akibat perubahan iklim terhadap kota, khususnya terhadap kapasitas adaptif pemerintah kota dalam menghadapi perubahan iklim. Skala konsekuensi dibagi menjadi tiga, yaitu : tidak nyata, menengah dan luar biasa (katastropik).
III-48
Tabel 3.31 Skala Konsekuensi Bahaya Skala Tidak Nyata
Menengah
Luar Biasa (katatrospik)
Keterangan dampak kerusakan hampir tidak ada tidak menghalangi pencapaian target pembangunan pemerintah tidak membutuhkan tambahan kapasitas tertentu tidak membutuhkan biaya tambahan dampak kerusakan terjadi di sebagian kecil wilayah kota dapat mengganggu pencapaian target pembangunan pemerintah membutuhkan tambahan kapasitas tertentu membutuhkan biaya tambahan dampak kerusakan terjadi di sebagian besar wilayah kota dapat menghalangi pencapaian target pembangunan pemerintah membutuhkan tambahan kapasitas khusus dalam waktu jangka panjang membutuhkan biaya tambahan yang sangat besar (bantuan pemerintah pusat)
Sumber : Kajian Muatan KLHS, PSLH ITB, 2018
Penentuan tingkat bahaya merupakan penggabungan/kombinasi dari tingkat kemungkinan dan tingkat konsekuensi sehingga mengetahui besarnya ancaman bahaya bencana. Pembuatan matriks tingkat bahaya dengan dua variable ini akan menghasilkan tingkat bahaya seperti digambarkan berikut. Tabel 3.32 Tingkat Bahaya Bencana Banjir Matriks Bahaya Luar Biasa Sangat bahaya Kemungkinan Hampir Pasti Mungkin Bahaya Jarang Agak Bahaya Sumber : Kajian Muatan KLHS, PSLH ITB, 2018
Konsekuensi Menengah Bahaya Agak Bahaya Kurang Bahaya
Tidak Nyata Agak Bahaya Kurang Bahaya Tidak Bahaya
Dengan demikian, kombinasi tingkat kemungkinan dan tingkat bahaya bencana akan menghasilkan skoring tingkat bahaya yang dibagi menjadi 5 (lima) skala, yaitu : 1. 2. 3. 4. 5.
tidak bahaya, kurang bahaya, agak bahaya, bahaya, dan sangat bahaya.
Pemberian penilaian tingkat kemungkinan dan tingkat konsekuensi akan diisi dengan metoda expert judment terhadap dampak perubahan iklim (longsor dan banjir) pada masing-masing kelurahan. Berdasarkan data rawan bencana alam yang tersedia, tingkat kemungkinan kejadian bencana tergambar dari data kejadian bencana banjir yang tersedia, yaitu bahwa kejadian yang “Jarang” terjadi. Dilihat dari konsekuensi bencana yang terjadi selama ini, dapat
III-49
dikategorikan konsekuensi menengah. Dengan demikian, dari peta sebaran rawan bencana banjir yang terjadi menunjukkan sebaran, sebagai berikut : 1. 2.
Kurang Bahaya, seluas 1.070,18 ha. Walaupun begitu tetap menunjukkan adanya bahaya dari kejadian banjir pada area-area tersebut, yang mencakup. Tidak Bahaya, seluas 6.926,93 ha.
Kajian tingkat bahaya bencana longsor didasarkan pada model pendugaan rawan tanah longsor (Direktorat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, 2004). Penentuan skor tingkat bahaya longsor menggunakan parameter Kemiringan Lahan, faktor Curah Hujan, Jenis Tanah dan Geologi. Tabel 3.32 Tingkat Bahaya Bencana Longsor Parameter Kemiringan Lereng
Curah Hujan (mm/tahun)
Jenis Tanah
Geologi
Besaran 45 % < 1000 1000-2000 2000-2500 2500-3000 > 3000 Tidak Peka Agak Peka Peka Kurang Peka Sangat Peka Bahan Aluvia Bahan Vulkanik Bahan Sedimen
Skor 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3
Bobot 15 %
30 %
20 %
20 %
Sumber : Direktorat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi/DVMBG (2004)
Dengan data-data yang tersedia, dapat dihasilkan klasifikasi tingkat bahaya longsor di Kota, dengan sebaran, sebagai berikut : a. Bahaya Rendah : 7.853,93 ha, b. Bahaya Sedang : 129,15 ha, dan c. Bahaya Tinggi : 14,03 ha.
III-50
Gambar 3.20 Indeks Ekosistem Jasa Pengaturan Pengolahan dan
Pemurnian Air Limbah
III-51
3.4.4 Efisiensi Sumber Daya Alam Kajian efisiensi pemanfaatan sumber daya alam ditujukan untuk mengukur tingkat optimal pemanfaatan sumber daya alam yang dapat dijamin keberlanjutannya. Kajian efisien sumber daya alam bertujuan mengukur tingkat optimal pemanfaatan sumberdaya alam yang dapat dijamin keberlanjutannya dengan pendekatan ekonomi/valuasi lingkungan. Efisiensi pemanfaatan sumberdaya alam dinilai berdasarkan pemanfaatan ruang terkait keberadaan potensi sumberdaya alam bahan tambang yang ada di wilayah Kota Pematangsiantar. Berdasarkan kebijakan dan kondisi di lapangan, pada wilayah Kota Pematangsiantar tidak terdapat lokasi yang diperuntukan sebagai lokasi bahan tambang dan juga tidak diizinkan dilakukan penambangan bahan galian, termasuk bahan tambang pasir dan batu pada sunga-sungai. Dengan demikian, kajian dampak pengaruh pada potensi sumberdaya alam di wilayah Kota Pematangsiantar tidak dilakukan.
3.4.5 Kerentanan dan Risiko Perubahan Iklim Ekosistem sebagai satu kesatuan yang secara alami memberikan manfaat atau jasa ekosistem berupa jasa pengaturan iklim mikro, yang meliputi pengaturan suhu, kelembaban dan hujan, angin, pengendalian gas rumah kaca, dan penyerapan karbon. Fungsi pengaturan iklim dipengaruhi oleh keberadaan faktor biotik khususnya vegetasi, serta letak dan factor fisiografis seperti ketinggian tempat dan bentuk lahan. Kawasan yang memiliki tingkat keanekaman dan kepadatan vegetasi yang rapat dan letak ketinggian yang besar seperti pegunungan akan memiliki sistem pengaturan iklim yang lebih baik yang bermanfaat langsung pada pengurangan emisi karbondiokasida dan efek rumah kaca serta menurunkan dampak pemanasan global seperti peningkataan permukaan laut dan perubahan iklim ekstrim dan gelombang panas. Ekoregion yang terdapat di Kota Pematangsiantar sebagai satu kesatuan ekosistem dapat memberikan manfaat berupa pengaturan iklim. Tabel 3.33 Distribusi dan Luas Jasa Ekosistem Pengaturan Iklim Per Kecamatan di Kota Pematangsiantar Kecamatan
sangat rendah (%)
1
Kec. Siantar Barat
77,9
3,5
8,9
2
Kec. Siantar Marihat
25,4
1,7
1,0
71,9
3
Kec. Siantar Marimbun
17,1
0,6
0,5
63,5
18,3
100,0
4
Kec. Siantar Martoba
3,9
1,9
27,2
61,0
100,0
No
6,0
rendah (%)
sedang (%)
tinggi (%)
sangat tinggi (%)
Total
9,7
100,0 -
100,0
III-52
No
Kecamatan
sangat rendah (%)
rendah (%)
sedang (%)
tinggi (%)
sangat tinggi (%)
Total
5
Kec. Siantar Selatan
88,7
2,2
1,8
6
Kec. Siantar Sitalasari
37,1
0,5
1,2
7
Kec. Siantar Timur
90,9
1,7
0,9
2,6
3,9
100,0
8
Kec. Siantar Utara
82,3
2,7
0,7
9,9
4,3
100,0
Kota Pematangsiantar 29,4 2,0 Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar
-
7,3
100,0
61,1
43,5
100,0
23,8
100,0
Gambar 3.21 Sebaran Jasa Ekosistem Pengaturan Iklim Per Kecamatan di Kota Pematangsiantar
III-53
Tabel diatas menunjukan bahwa penyediaan jasa pendukung keanekaragaman hayati di Kota Pematangsiantar yang termasuk dalam kategori sangat rendah, rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi secara berturut-turut 16,16%, 44,81%, 14,50%, 9,52%, dan 15,01% dari total luas wilayah. Kecamatan yang memberikan jasa pengaturan sangat rendah adalah Kecamatan Siantar Barat sebesar 75,85%, sedangkan yang sangat tinggi adalah Kecamatan Siantar Martoba sebesar 33,06%. Pada beberapa wilayah yang memiliki kemapuan jasa pengaturan sangat rendah terjadi karena letak wilayah Kota Pematangsiantar merupakan wilayah pusat kota atau pusat keramaian yang banyak mempengaruhi kondisi cuaca dan iklim beberapa komponen cuaca seperti curah hujan, suhu dan kekuatan angin. Curah hujan dan kekuatan angin dapat dipengaruhi oleh hembusan angin yang terhalang oleh bangunan tinggi, minimnya vegetasi dan kawasan pertanian. Tingginya jasa ekosistem pengaturan iklim disebabkan bahwa sebagian besar wilayahnya masih terdiri dari hamparan perkebunan dan pertanian rakyat atau kawasan non terbangun yang berperan dalam menjaga dan menyeimbangkan kondisi iklim di daerah tersebut. Gambar 3.23 Indeks Ekosistem Jasa Pengaturan Iklim Per Kecamatan di Kota Pematangsiantar
Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar
III-54
3.4.6 Ketahanan dan Potensi Keanekaragaman Hayati Belum ada kajian tentang keanekaragaman hayati flora di wilayah Kota Pematangsiantar. Karena itu, kajian ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati dilakukan dengan kajian kinerja jasa ekosistem keanekaragaman hayati di wilayah Kota Pematangsiantar. Di wilayah Kota Pematangsiantar belum ada penelitian terkait keanekaragaman hayati flora, Walaupun penanaman sawah merupakan kegiatan yang sudah turun temurun dalam wilayah yang luas didukung prasarana jaringan irigasi sejak zaman dulu. Tidak diperoleh data terkait, misalnya kegiatan pemuliaan bibit padi varietas lokal sebagai potensi keberagaman dan kelimpahan plasma nutfah Indonesia. Gambar 3.24 Sebaran Jasa Ekosistem Jasa Dukungan Keanekaragaman Hayati di Kota Pematangsiantar
III-55
Ekosistem mampu memberikan jasa yang mendukung keanekaragaman hayati (biodiversity), seperti: perbukitan atau pegunungan berhutan, wilayah kepesisiran bermangrove atau berterumbu karang, menjadi habitat perkembangbiakan flora fauna. Semakin tinggi karakteristik biodiversitas, maka semakin tinggi fungsi dukungan ekosistem terhadap perikehidupan dan keanekaragaman hayati. Tabel 3.34 Distribusi dan Luas Jasa Ekosistem Dukungan Keanekaragaman Hayati Per Kecamatan di Kota Pematangsiantar No
Kecamatan
sangat rendah (%)
rendah (%)
sedang (%)
tinggi (%)
sangat tinggi (%)
Total
1
Kec. Siantar Barat
77,9
3,5
-
9,7
8,9
100,0
2
Kec. Siantar Marihat
26,5
0,6
-
71,9
1,0
100,0
3
Kec. Siantar Marimbun
17,6
0,1
-
81,8
0,5
100,0
4
Kec. Siantar Martoba
9,3
0,6
-
88,2
1,9
100,0
5
Kec. Siantar Selatan
88,7
2,2
-
7,3
1,8
100,0
6
Kec. Siantar Sitalasari
37,6
-
61,1
1,2
100,0
7
Kec. Siantar Timur
92,3
0,3
-
6,5
0,9
100,0
8
Kec. Siantar Utara
84,1
1,0
-
14,2
0,7
100,0
-
43,5
23,8
100,0
Kota Pematangsiantar 29,4 2,0 Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar
Gambar 3.25 Indeks Jasa Ekosistem Dukungan Keanekaragaman Hayati di Kota Pematangsiantar
Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar
III-56
Tabel 4.26 di atas menunjukan bahwa penyediaan jasa pendukung keanekargaman hayati Kota Pematangsiantar yang termasuk dalam kategori sangat rendah, rendah, tinggi, dan sangat tinggi secara berturut-turut 29,4%, 2,0%, 43,5%, dan 23,8% dari total luas wilayah. Kecamatan yang memberikan jasa ekosistem pendukung keanekargaman hayati sangat rendah terbanyak berada pada keempat kecamatan di pusat kota, dan sebaliknya sangat tinggi berada di kecamatan luar pusat kota. Tidak ada sebaran jasa ekosistem pendukung keanekargaman hayati yang sangat tinggi di Kota Pematangsiantar.
III-57
BAB IV ANALISIS PENCAPAIAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Goals yang disepakati dalam SDGs/TPB secara global dan telah diratifikasi oleh Indonesia menjadi acuan tujuan pembangunan pembangunan berkelanjutan nasional dan daerah, termasuk pembangunan berkelanjutan di Kota Pematangsiantar. Pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan digambarkan melalui pencapaian dari setiap indikator TPB sesuai dengan kewenangan dan karakteristik Kota Pematangsiantar. Dari 220 indikator TPB yang menjadi kewenangan pemerintahan kota, indikator-indikator yang sesuai dengan karakteristik Kota Pematangsiantar sebanyak 212 indikator. Dengan demikian, pencapaian TPB digambarkan dari pencapaian masing-masing indikator setiap TPB. Pencapaian masing-masing 212 indikator TPB akan dikelompokkan menjadi 4 kategori capaian, yaitu : (1) sudah dilaksanakan dan sudah mencapai target. (2) sudah dilaksanakan namun belum mencapai target, (3) belum dilaksanakan dan belum mencapai target, dan (4) belum ada data kegiatan pelaksanaanya. Yang dimaksud target pencapaian pada kajian ini adalah target nasional yang hampir seluruhnya menggunakan target indikator pada RPJMN 2015-2019. Analisis pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Kota Pematangsiantar meliputi : pencapaian menurut tujuan pembangunan berkelanjutan dari ke 17 TPB, pencapaian menurut empat pilar pembangunan berkelanjutan, pencapaian menurut OPD pelaksana indikator TPB, pencapaian menurut para pihak dan pencapaian menurut daya dukung daya tampung lingkungan hidup.
1
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 4.1.
ANALISIS PENCAPAIAN TPB
Pencapaian TPB digambarkan dari data/informasi yang diperoleh dalam tahap pengumpulan data capaian indikator dari OPD terkait sebagai pelaksanaa substansi pada indikator yang dimaksud atau juga OPD/instansi lain yang merupakan sumber datanya. Data capaian yang terkumpul menunjukkan baru setengah dari jumlah indikator TPB keseluruhan. Data capaian yang terkumpul sebanyak 109 indikator atau 51,41 %, yang dapat terisi. Di masa depan diperlukan perhatian semua para pihak dalam merekam dan mengelola data capaian ini sehingga dengan data yang lebih lengkap akan dapat lebih memahami pencapaian dan permasalahan pembangunan berkelanjutan di Kota Pematangsiantar. Berdasarkan dengan peng-kategorian capaian TPB yang telah dijelaskan kondisi ringkas pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Kota Pematangsiantar sudah memenuhi target nasional meliputi 65 indikator (kategori SS) dan belum memenuhi target nasional meliputi 44 indikator (kategori SB). Selengkapnya perolehan data dan capaian TPB dapat dilihat pada Gambar 4.1 berikut. Gambar 4.1 Capaian Indikator TPB di Kota Pematangsiantar
2
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026
Gambar 4.2 Capaian Indikator TPB di Kota Pematangsiantar
Tabel 4.1 Capaian Indikator TPB di Kota Pematangsiantar
NO
1 2 3 4
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Dimanapun Menghilangkan Kelaparan, Mencapai Ketahanan Pangan dan Gizi yang Baik, serta Meningkatkan Pertanian Berkelanjutan Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Meningkatkan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat untuk Semua
Sudah Dilaksanak an, Sudah Memenuhi Target (SS)
Sudah Dilaksanak an, Belum Memenuhi Target (SB)
9
8
Kategori Belum Dilaksanak an, Belum Memenuhi Target (TD) 5
5
3
1
2
11
10
5
6
13
34
6
5
0
2
13
Sudah Dilaksanak an, Belum Ada Data (B) 3
25
Jumlah
3
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026
NO
5 6 7 8
9 10 11 12 13 15
16
17
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan Menjamin Ketersediaan serta Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi yang Berkelanjutan Menjamin Akses Energi yang Terjangkau, Andal, Berkelanjutan dan Modern untuk Semua Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua Membangun Infrastruktur yang Tangguh, Meningkatkan Industri Inklusif dan Berkelanjutan, serta Mendorong Inovasi Mengurangi Kesenjangan Intra- dan Antarnegara Menjadikan Kota dan Permukiman Inklusif, Aman, Tangguh dan Berkelanjutan Menjamin Pola Produksi dan Konsumsi yang Berkelanjutan Mengambil Tindakan Cepat untuk Mengatasi Perubahan Iklim dan Dampaknya Melindungi, Merestorasi dan Meningkatkan Pemanfaatan Berkelanjutan Ekosistem Daratan, Mengelola Hutan secara Lestari, Menghentikan Penggurunan, Memulihkan Degradasi Lahan, serta Menghentikan Kehilangan Keanekaragaman Hayati Menguatkan Masyarakat yang Inklusif dan Damai untuk Pembangunan Berkelanjutan, Menyediaan Akses Keadilan untuk Semua, dan Membangun Kelembagaan yang Efektif, Akuntabel, dan Inklusif di Semua Tingkatan Menguatkan Sarana Pelaksanaan dan Merevitalisasi Kemitraan Global untuk Pembangunan Berkelanjutan Total
Sudah Dilaksanak an, Sudah Memenuhi Target (SS)
Sudah Dilaksanak an, Belum Memenuhi Target (SB)
4
1
Kategori Belum Dilaksanak an, Belum Memenuhi Target (TD) 4
6
4
1
6
17
0
0
0
2
2
3
8
4
4
19
3
1
4
1
9
0
2
2
2
6
6
3
2
4
15
0
1
0
4
5
2
0
0
0
2
0
0
1
3
4
7
2
4
8
21
4
1
7
3
15
65
44
41
62
212
Sudah Dilaksanak an, Belum Ada Data (B) 5
14
Jumlah
4
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 4.1.1. Indikator yang Sudah Dilaksanakan dan Sudah Mencapai Target Nasional Dari keseluruhan indikator TPB untuk Kota Pematangsiantar yang berjumlah 212 indikator, indikator yang sudah dilaksanakan dan sudah mencapai target nasional berjumlah 109 indikator (51,41 %), merupakan bagian dari 11 (sebelas) TPB berikut :
Mengakhiri Kemiskinan (9 indikator) Menghilangkan Kelaparan (5 indikator) Kehidupan yang Sehat (10 indikator) Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata (6 indikator) Kesetaraan Gender (4 indikator) Ketersediaan serta Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi yang Berkelanjutan (6 indikator) Pertumbuhan Ekonomi dan Kesempatan Kerja (3 indikator) Infrastruktur, Industri, Inovasi (3 indikator) Kota dan Permukiman (6) Perubahan Iklim dan Dampaknya (2 indikator) Perdamaian dan Kelembagaan (7 indikator) Gambar 4.3 TPB Yang Sudah Dilaksanakan dan Sudah Mencapai Target Nasional
Pada Tabel 4.2 berikut, ditampilkan target-target TPB yang telah dicapai dalam pembangunan Kota Pematangsiantar melalui capaian indikator-indikator terkait. Selanjutnya, Tabel 4.3 menampilkan rincian perkembangan capaian indikator TPB dari tahun 2016 hingga 2020, dan OPD pelaksananya.
5
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026
Tabel 4.2 Target TPB yang Telah Dicapai Berdasarkan Indikator TPB Yang Sudah Dilaksanakan dan Sudah Mencapai Target Nasional NO. TPB 1
TUJUAN TPB Mengakhiri Kemiskinan
NO TARGET
TARGET
NO. INDIKATOR
1,3
Menerapkan secara nasional sistem dan upaya perlindungan sosial yang tepat bagi semua, termasuk kelompok yang paling miskin, dan pada tahun 2030 mencapai cakupan substansial bagi kelompok miskin dan rentan. Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, warisan, sumber daya alam, teknologi baru, dan jasa keuangan yang tepat, termasuk keuangan mikro. Pada tahun 2030, membangun ketahanan masyarakat miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap kejadian ekstrim terkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial, lingkungan, dan bencana. Menjamin mobilisasi yang signifikan terkait sumber daya dari berbagai sumber, termasuk melalui kerjasama pembangunan yang lebih baik, untuk menyediakan sarana yang memadai dan terjangkau bagi negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang untuk melaksanakan program dan kebijakan mengakhiri kemiskinan di semua dimensi. Pada tahun 2030, menghilangkan kelaparan dan menjamin akses bagi semua orang, khususnya orang miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, termasuk bayi, terhadap makanan yang aman, bergizi, dan cukup sepanjang tahun. Pada tahun 2030, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula. Pada tahun 2030, menggandakan produktivitas pertanian dan pendapatan produsen makanan skala kecil, khususnya perempuan, masyarakat penduduk asli, keluarga petani, penggembala dan nelayan, termasuk melalui akses yang aman dan sama terhadap lahan, sumber daya produktif, dan input lainnya, pengetahuan, jasa keuangan, pasar,
1.3.1.(c) 1.3.1.(d)
1,4
1,5
1.a
2
Tanpa Kelaparan
2,1
2,2
2,3
1.4.1.(c) 1.4.1.(g) 1.4.1.(h) 1.4.1.(j)
1.5.1.(b) 1.5.3*
1.a.2*
2.1.1* 2.1.1.(a) 2.1.2* 2.2.2*
2.3.1*
6
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. TPB
3
TUJUAN TPB
Kehidupan Sehat dan Sejahtera
NO TARGET
3,1 3,2
3,3
3,4
3.b
4
Pendidikan Berkualitas
4,1
4,2
4,6
4,6
TARGET dan peluang nilai tambah, dan pekerjaan nonpertanian. Pada tahun 2030, mengurangi rasio angka kematian ibu hingga kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup. Pada tahun 2030, mengakhiri kematian bayi baru lahir dan balita yang dapat dicegah, dengan seluruh negara berusaha menurunkan Angka Kematian Neonatal setidaknya hingga 12 per 1000 KH (Kelahiran Hidup) dan Angka Kematian Balita 25 per 1000. Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropis yang terabaikan, dan memerangi hepatitis, penyakit bersumber air, serta penyakit menular lainnya. Pada tahun 2030, mengurangi hingga sepertiga angka kematian dini akibat penyakit tidak menular, melalui pencegahan dan pengobatan, serta meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan. Mendukung penelitian dan pengembangan vaksin dan obat penyakit menular dan tidak menular yang terutama berpengaruh terhadap negara berkembang, menyediakan akses terhadap obat dan vaksin dasar yang terjangkau, sesuai the Doha Declaration tentang the TRIPS Agreement and Public Health, yang menegaskan hak negara berkembang untuk menggunakan secara penuh ketentuan dalam Kesepakatan atas Aspek-Aspek Perdagangan dari Hak Kekayaan Intelektual terkait keleluasaan untuk melindungi kesehatan masyarakat, dan khususnya, menyediakan akses obat bagi semua. Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah tanpa dipungut biaya, setara, dan berkualitas, yang mengarah pada capaian pembelajaran yang relevan dan efektif. Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki-laki memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini, pengasuhan, pendidikan pra-sekolah dasar yang berkualitas, sehingga mereka siap untuk menempuh pendidikan dasar. Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua remaja dan proporsi kelompok dewasa tertentu, baik lakilaki maupun perempuan, memiliki kemampuan literasi dan numerasi. Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua remaja dan proporsi kelompok dewasa tertentu, baik laki-
NO. INDIKATOR
3.1.1* 3.2.1* 3.2.2* 3.2.2.(a)
3.3.1.(a) 3.3.2.(a) 3.3.3* 3.3.3.(a) 3.4.1.(b)
3.b.1.(a)
4.1.1.(e) 4.1.1.(g)
4.2.2.(a)
4.6.1.(a)
4.6.1.(b)
7
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. TPB
TUJUAN TPB
NO TARGET
4.a
5,2
5
Kesetaraan Gender
5,2
5,5
5.b
6
Air Bersih dan Sanitasi
6,1 6,2
6,3
8
Pertumbuhan Ekonomi
8,1
8,9
TARGET laki maupun perempuan, memiliki kemampuan literasi dan numerasi. Membangun dan meningkatkan fasilitas pendidikan yang ramah anak, ramah penyandang cacat dan gender, serta menyediakan lingkungan belajar yang aman, anti kekerasan, inklusif dan efektif bagi semua. Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya. Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya. Menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat. Meningkatkan penggunaan teknologi yang memampukan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan. Pada tahun 2030, mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua. Pada tahun 2030, mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, dan menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan. Pada tahun 2030, meningkatkan kualitas air dengan mengurangi polusi, menghilangkan pembuangan, dan meminimalkan pelepasan material dan bahan kimia berbahaya, mengurangi setengah proporsi air limbah yang tidak diolah, dan secara signifikan meningkatkan daur ulang, serta penggunaan kembali barang daur ulang yang aman secara global. Mempertahankan pertumbuhan ekonomi per kapita sesuai dengan kondisi nasional dan, khususnya, setidaknya 7 persen pertumbuhan produk domestik bruto per tahun di negara kurang berkembang. Pada tahun 2030, menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk mempromosikan pariwisata berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya dan produk lokal.
NO. INDIKATOR
4.a.1*
5.2.1*
5.2.2.(a)
5.5.1*
5.b.1*
6.1.1.(b) 6.2.1.(d) 6.2.1.(e) 6.2.1.(f)
6.3.1.(a) 6.3.1.(b)
8.1.1.(a)
8.9.1.(a) 8.9.1.(b)
8
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. TPB
TUJUAN TPB
NO TARGET
TARGET
NO. INDIKATOR
9
Inovasi Industri Infrastruktur
9.c
9.c.1* 9.c.1.(a) 9.c.1.(b)
11
Kota dan Permukiman Berkelanjutan
11,1
Secara signifikan meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi, dan mengusahakan penyediaan akses universal dan terjangkau internet di negara-negara kurang berkembang pada tahun 2020. Pada tahun 2030, menjamin akses bagi semua terhadap perumahan yang layak, aman, terjangkau, dan pelayanan dasar, serta menata kawasan kumuh. Pada tahun 2030, menyediakan akses terhadap sistem transportasi yang aman, terjangkau, mudah diakses dan berkelanjutan untuk semua, meningkatkan keselamatan lalu lintas, terutama dengan memperluas jangkauan transportasi umum, dengan memberi perhatian khusus pada kebutuhan mereka yang berada dalam situasi rentan, perempuan, anak, penyandang difabilitas dan orang tua. Pada tahun 2030, secara signifikan mengurangi jumlah kematian dan jumlah orang terdampak, dan secara substansial mengurangi kerugian ekonomi relatif terhadap PDB global yang disebabkan oleh bencana, dengan fokus melindungi orang miskin dan orang-orang dalam situasi rentan. Pada tahun 2020, meningkatkan secara substansial jumlah kota dan permukiman yang mengadopsi dan mengimplementasi kebijakan dan perencanaan yang terintegrasi tentang penyertaan, efisiensi sumber daya, mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, ketahanan terhadap bencana, serta mengembangkan dan mengimplementasikan penanganan holistik risiko bencana di semua lini, sesuai dengan the Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-2030. Memperkuat kapasitas ketahanan dan adaptasi terhadap bahaya terkait iklim dan bencana alam di semua negara. Secara signifikan mengurangi segala bentuk kekerasan dan terkait angka kematian dimanapun. Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat. Menjamin pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif dan representatif di setiap tingkatan. Pada tahun 2030, memberikan identitas yang syah bagi semua, termasuk pencatatan kelahiran.
11,2
11,5
11.b
13
Perubahan Iklim
13,1
16
Perdamaian dan Keadilan
16,1 16,6 16,7 16,9 16,10
Menjamin akses publik terhadap informasi dan melindungi kebebasan mendasar, sesuai dengan peraturan nasional dan kesepakatan internasional.
11.1.1.(a)
11.2.1.(a)
11.5.1* 11.5.1.(c)
11.b.1* 11.b.2*
13.1.1* 13.1.2* 16.1.2.(a) 16.6.1.(c) 16.7.1.(a) 16.9.1* 16.9.1.(a) 16.9.1.(b) 16.10.2.(c)
9
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. TPB
TUJUAN TPB
NO TARGET
TARGET
NO. INDIKATOR
17
Kemitraan Berkelanjutan
17,6
Meningkatkan kerjasama Utara-Selatan, SelatanSelatan dan kerjasama triangular secara regional dan internasional terkait dan akses terhadap sains, teknologi dan inovasi, dan meningkatkan berbagi pengetahuan berdasar kesepakatan timbal balik, termasuk melalui koordinasi yang lebih baik antara mekanisme yang telah ada, khususnya di tingkat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan melalui mekanisme fasilitasi teknologi global. Mengoperasionalisasikan secara penuh bank teknologi dan sains, mekanisme pembangunan kapasitas teknologi dan inovasi untuk negara kurang berkembang pada tahun 2017 dan meningkatkan penggunaan teknologi yang memampukan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi. Pada tahun 2030, mengandalkan inisiatif yang sudah ada, untuk mengembangkan pengukuran atas kemajuan pembangunan berkelanjutan yang melengkapi Produk Domestik Bruto, dan mendukung pengembangan kapasitas statistik di negara berkembang.
17.6.2.(b)
17,8
17,19
17.8.1*
17.19.2.(b) 17.19.2.(c)
10
Tabel 4.3 Perkembangan Capaian Indikator TPB Yang Sudah Dilaksanakan dan Sudah Mencapai Target Nasional (Kategori SS) dan OPD Pelaksananya NO. TPB 1
TUJUAN TPB
Mengakhiri Kemiskinan
NO. INDIKATOR
INDIKATOR
Satuan
Target
2016
2017
2018
2019
2020
GAP
OPD
1.3.1.(c)
Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas. Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan. Prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 1549 tahun yang berstatus kawin. Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat. Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/sederajat. Persentase penduduk umur 0-17 tahun dengan kepemilikan akta kelahiran. Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial.
%
Meningkat menjadi 17,12%
100
100
100
100
100
82,88
DINSOS
%
Menurun menjadi 2,8 juta
87,4
87,04
64,71
100
61,71
-25,69
DINSOS
%
Meningkat menjadi 65%
72,67
73,25
75,65
76,7
76,75
11,75
DINKES
%
Meningkat menjadi 94,78% Meningkat menjadi 82,2% Meningkat menjadi 77,4%.
88,43
90,03
99,79
100,41
5,63
DIKJAR
87,22
74,99
95,05
108,31
80,92
89,16
83,9
87,1
Meningkat menjadi 151 ribu
100
100
100
ada
Ada
Ada
%
Meningkat
7,09
%
Menurun
8,54
1.3.1.(d)
1.4.1.(c)
1.4.1.(g) 1.4.1.(h) 1.4.1.(j) 1.5.1.(b) 1.5.3* 1.a.2*
2
Tanpa Kelaparan
2.1.1*
Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah. Pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial) sebagai persentase dari total belanja pemerintah. Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment).
% % %
26,1
DIKJAR CAPIL
87,7900
10,4
100
100
5
Ada
Ada
Ada
14,13
9,17
12,81
5,72
BAPPEDD A
8,26
7,95
7,66
-0,88
KETAHAN AN
DINSOS BPBD
11
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. TPB
TUJUAN TPB
NO. INDIKATOR 2.1.1.(a) 2.1.2*
2.2.2*
2.3.1*
3
Kehidupan Sehat dan Sejahtera
3.1.1*
INDIKATOR
Prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita. Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat, berdasarkan pada Skala Pengalaman Kerawanan Pangan. Prevalensi malnutrisi (berat badan/tinggi badan) anak pada usia kurang dari 5 tahun, berdasarkan tipe. Nilai Tambah Pertanian dibagi jumlah tenaga kerja di sektor pertanian (rupiah per tenaga kerja). Angka Kematian Ibu (AKI).
Satuan
Target
2016
2017
2018
2019
2020
GAP
OPD
%
0,1
0,1
1,69
1,3
0,9
-16,1
DINKES
%
Menurun menjadi 17% Menurun
6,86
5,42
(3,58)
KETAHAN AN
%
Menurun
0,01
0,1
-0,02
DINKES
juta rp
Meningkat
59,73
60,41
13,34
KETAHAN AN
per 1000 pddk org
Menurun menjadi 306
1
5
5
1
DINKES
5
4,1
1,9
-3,1
DINKES
-1,1
DINKES
-1,1
DINKES
9,00 0,03
47,07 4
0,01
56,12
0,01
1
3.2.1*
Angka Kematian Balita (AKBa) per 1000 kelahiran hidup.
3.2.2*
Angka Kematian Neonatal (AKN) per 1000 kelahiran hidup. Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup. Prevalensi HIV pada populasi dewasa. Insiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk.
org
Menurun
4
3
2,7
2,9
org
Menurun menjadi 24 Menurun menjadi
12 tahun
Membaca: Kelas 4 = 67.2% Kelas 9 = 36.7% Matematika : Kelas 4 = 35.5% Kelas 9 = 25.0% Meningkat menjadi 100% Meningkat menjadi 100% Meningkat menjadi 114,09% Meningkat menjadi 106,94% Meningkat > 12 tahun
Meningkat menjadi 69,4% Meningkat
Meningkat menjadi 77,2% Meningkat
SD/MI/seder aja = 99,76 SMP/MTs/se derajat = 101,00
SD/MI/sede raja = 99,78 SMP/MTs/s ederajat = 101,50
24,72
18,63
6,46
Meningkat menjadi 95%
66,69
63,27
56,43
Meningkat menjadi 90%
95,24
91,98
85,46
Meningkat menjadi 106,24%
109,83
110,07
Meningkat menjadi 101,49%
12,13
12,69
Meningkat > 12 tahun
160,05
177,69
Meningkat menjadi 65,51%
109,71
11,85 151,23
Meningkat
96,61
96,31
95,71
GAP
SD/MI/sederaja = 99,71 SMP/MTs/sedera jat = 100
2024
BAU 2026
2026
2030
SB (70,28)
(78,07)
(93,54)
(23,31)
(30,03)
(43,57)
(11,00)
(16,92)
(28,63)
8,22
6,53
3,13
(0,15)
0,13
0,69
SB
SB
BAU
SB 85,72
100,49
BAU
90,65
SB (3,10)
(3,45)
(4,07)
67
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR
INDIKATOR
Satuan
PROYEKSI 2024
TARGET
2026
2030
100,00
GAP
2024
2026
2030
100,00
Meningkat menjadi 98%
Meningkat menjadi 98,7%
Meningkat menjadi 100%
100,00
100,00
Meningkat menjadi 98%
Meningkat menjadi 98,7% Meningkat
Meningkat menjadi 100% Meningkat
100,00
100,00
57,79
52,89
43,09
0,00
(0,00)
(0,00)
0,01
0,01
0,01
2024
BAU 2026
2026
2030
perempuan/laki-laki di (4) Perguruan Tinggi.
4.6.1.(a)
4.6.1.(b)
4.a.1*
4.c.1*
5.1.1*
5.2.1*
5.2.1.(a)
Persentase angka melek aksara penduduk umur ≥15 tahun.
%
Persentase angka melek aksara penduduk umur 15-24 tahun dan umur 15-59 tahun. Proporsi sekolah dengan akses ke: (a) listrik (b) internet untuk tujuan pengajaran, (c) komputer untuk tujuan pengajaran, (d) infrastruktur dan materi memadai bagi siswa disabilitas, (e) air minum layak, (f) fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin, (g) fasilitas cuci tangan (terdiri air, sanitasi, dan higienis bagi semua (WASH). Persentase guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB yang bersertifikat pendidik. Jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan. Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan (fisik, seksual, atau emosional) oleh pasangan atau mantan pasangan dalam 12 bulan terakhir. Prevalensi kekerasan terhadap anak perempuan.
%
%
100,00
100,00
100,00
Meningkat
%
Meningkat 80,57
%
bertambah
%
Meningkat 85,66
Meningkat 95,84
bertambah
bertambah
BAU -
-
-
-
-
-
-
-
-
(22,78)
(32,77)
(52,75)
BAU
BAU
SB
(100,00)
(100,00)
BAU
(100,00) Menurun 6 (Baseline 2019)
Menurun 4,7
Menurun kurang dari 5% (Baseline 2019)
Menurun kurang dari 4%
Menurun 2
BAU (6,00)
(4,70)
(2,00)
Menurun kurang dari 2%
68
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR
INDIKATOR
5.2.2*
Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan seksual oleh orang lain selain pasangan dalam 12 bulan terakhir. Persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif.
%
Proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin atau berstatus hidup bersama sebelum umur 15 tahun dan sebelum umur 18 tahun.
5.2.2.(a)
5.3.1*
5.3.1.(a)
5.3.1.(b)
5.5.1*
5.5.2* 5.6.1*
5.6.1.(a)
Satuan
PROYEKSI 2024
TARGET 2024
2026
2030
Menurun 9,4
Menurun 7,9
Menurun 5
Meningkat menjadi 100
Meningkat menjadi 100
Meningkat menjadi 100
%
sebelum umur 15 tahun = 0,3% sebelum umur 18 tahun = 8,74%
sebelum umur 15 tahun = 0,2% sebelum umur 18 tahun = 8,1%
sebelum umur 15 tahun = 0,11% sebelum umur 18 tahun = 6.94%
Median usia kawin pertama perempuan pernah kawin umur 2549 tahun. Angka kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR). Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat, parlemen daerah dan pemerintah daerah. Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial.
%
22,1 Tahun
22,2 Tahun
22,4 Tahun
%
Menurun menjadi 38 tahun Meningkat
Menurun menjadi 38 tahun Meningkat
Menurun menjadi 38 tahun Meningkat
Meningkat
Meningkat
Meningkat
Proporsi perempuan umur 15-49 tahun yang membuat keputusan sendiri terkait hubungan seksual, penggunaan kontrasepsi, dan layanan kesehatan reproduksi. Unmet need KB (Kebutuhan Keluarga Berencana/KB yang tidak terpenuhi).
%
Meningkat
Meningkat
Meningkat
Meningkat: 7,4
Meningkat : 6,87
Meningkat : 5,8
%
2026
2030
GAP
100,00 100,00
100,00
% 23,30
23,30
23,30
-
-
-
-
-
-
-
-
-
%
%
2024
2026
BAU 2026 2030
BAU
BAU
69
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR 5.6.1.(b)
5.b.1*
6.1.1.(a)
6.1.1.(b)
6.1.1.(c)
6.2.1.(a)
6.2.1.(b)
6.2.1.(c)
6.2.1.(d)
6.2.1.(e)
6.2.1.(f)
INDIKATOR
Satuan
PROYEKSI 2024
Pengetahuan dan pemahaman Pasangan Usia Subur (PUS) tentang metode kontrasepsi modern. Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam. Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak. Kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah tangga, perkotaan dan industri, serta penyediaan air baku untuk pulau-pulau. Proporsi populasi yang memiliki akses layanan sumber air minum aman dan berkelanjutan. Proporsi populasi yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air. Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak. Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Jumlah desa/kelurahan yang Open Defecation Free (ODF)/ Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Jumlah kabupaten/kota yang terbangun infrastruktur air limbah dengan sistem terpusat skala kota, kawasan dan komunal. Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan air limbah terpusat.
TARGET
2026
2030
% -
-
-
96,60
100,00
100,00
96,06
99,41
100,00
1.966,74
1.255,60
99,41
100,00
%
m3
2026
2030
Meningkat menjadi 90%
Meningkat menjadi 92,3% Meningkat 78,8%
Meningkat menjadi 97% Meningkat 85%
95,65
100
93.47
2.322,30
% 96,06 %
%
2024
Meningkat 75,7%
%
100,00 100,00
100,00
53,00
53,00
53,00
7,00
9,00
13,00
1,00
1,00
1,00
6.575,00
8.675,00
kel
kel
5.525,00
2024
Meningkat
Meningkat
Meningkat
100
100
100
BAU 2026
2026
2030
20,90
15,00
BAU 3,76
SB
SB (3,94)
(0,59)
-
6,75
-
Meningkat 75%
Meningkat 78,3%
Meningkat 85%
Meningkat 89,88
Meningkat 93,25
Meningkat 100
151 kelurahan
151 kelurahan
151 kelurahan
Meningkat 100%
Meningkat 100%
Meningkat 100%
(46,00)
(44,00)
(40,00)
8 kecamatan
8 kecamatan
-
-
-
Meningkat
Meningkat
Meningkat
BAU
21,20
2,59
8 kecamatan
rt
GAP
10,12
BAU
BAU
SB
BAU
1.050,00
BAU 2.100,00
70
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR
INDIKATOR
6.3.1.(a)
Jumlah kabupaten/kota yang ditingkatkan kualitas pengelolaan lumpur tinja perkotaan dan dilakukan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan lumpur tinja. Kualitas air sungai sebagai sumber air baku. Insentif penghematan air pertanian/perkebunan dan industri.
6.3.1.(b)
6.3.2.(b) 6.4.1.(b) 6.5.1.(a)
6.5.1.(c) 6.5.1.(f)
6.5.1.(g)
Satuan
PROYEKSI 2024
2026
TARGET 2030
1,00
1,00
1,00
3,99
4,19
4,59
%
Jumlah Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) yang diinternalisasi ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jumlah jaringan informasi sumber daya air yang dibentuk. Jumlah wilayah sungai yang memiliki partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai dan danau. Kegiatan penataan kelembagaan sumber daya air.
GAP
2024
2026
2030
Meningkat menjadi 8 Kecamatan
Meningkat menjadi 8 Kecamatan
Meningkat menjadi 8 Kecamatan
Meningkat
Meningkat
Meningkat
55,5
58,8
65,5
ada
ada
ada
ada
ada
ada
Meningkat
Meningkat
Meningkat
Meningkat
Meningkat
Meningkat
ada
ada
ada
7.2.1*
Bauran energi terbarukan.
19,5
21,7
26,1
7.3.1*
Intensitas energi primer.
404,5
396,6
380,8
8.1.1*
Laju pertumbuhan PDB per kapita.
Meningkat: 5,1
Meningkat: 5,2 Meningkat
Meningkat: 5,4 Meningkat
8.1.1.(a) 8.2.1*
PDB per kapita. Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja/Tingkat pertumbuhan PDB riil per orang bekerja per tahun.
%/thn (1,14)
(3,60)
(8,50)
68,18
73,62
84,50
jt/kap %/thn
Meningkat Meningkat 4,5
Meningkat 5,1
2024
2026
BAU 2026 2030 SB
-
-
0,20
0,40
(6,24)
(8,80)
5,44
10,88
BAU
SB (13,90) BAU
Meningkat 6,2
71
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR 8.3.1*
8.3.1.(a)
INDIKATOR
Satuan 2024
Proporsi lapangan kerja informal sektor non-pertanian, berdasarkan jenis kelamin. Persentase tenaga kerja formal.
59,39 org
Persentase tenaga kerja informal sektor pertanian.
%
8.3.1.(c)
Persentase akses UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) ke layanan keuangan. Upah rata-rata per jam pekerja.
Persen
Tingkat pengangguran terbuka berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur. Tingkat setengah pengangguran.
%
8.5.2*
8.5.2.(a) 8.6.1*
8.9.1* 8.9.1.(a)
8.9.1.(b)
8.9.1.(c) 8.9.2*
8.10.1*
Persentase usia muda (15-24 tahun) yang sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET). Proporsi kontribusi pariwisata terhadap PDB. Jumlah wisatawan mancanegara.
Jumlah kunjungan wisatawan nusantara. Jumlah devisa sektor pariwisata. Jumlah pekerja pada industri pariwisata dalam proporsi terhadap total pekerja. Jumlah kantor bank dan ATM per 100.000 penduduk dewasa
2026
TARGET 2030
%
8.3.1.(b)
8.5.1*
PROYEKSI
52,23
37,93
119.427
126.534
115.874
0,79
1,69
jt/kap 7,23
10,12
15,90
16,82 18.921
19,11
23,69
20.480
23.599
6,10
6,28
642,75
855,75
185.972
241.072
% org
2024
2026
2030
Meningkat 30,78
Meningkat 34,39
Meningkat 41,60
Meningkat
Meningkat
Meningkat
1,09
GAP
Meningkat 5,21
Meningkat 5,21
Meningkat 5,21
Meningkat: 30,78
Meningkat: 34,39
Meningkat: 41,60
Meningkat
Meningkat
Meningkat
Menurun
Menurun
Menurun
Menurun Meningkat lebih dari 30.000
Meningkat lebih dari 50.000
Meningkat 7 % Meningkat lebih dari 600
Meningkat 10 % Meningkat lebih dari 750
Meningkat 15 % Meningkat lebih dari 1.000
Meningkat lebih dari 160.000
Meningkat lebih dari 200.000
Meningkat lebih dari 300.000
%
Meningkat 30%
Persen
Meningkat 15%
Meningkat 40 % Meningkat 18%
Meningkat 50% Meningkat 20%
kantor
kantor bank (15,3) kantor ATM (57,5)
kantor bank (15,3) kantor ATM (57,5)
kantor bank (15,3) kantor ATM (57,5)
org
org
158.422
2030
28,61
BAU 17,84
(3,67) 7.107
BAU
SB (29,99)
(33,30)
(39,91)
3
6
2
5
SB
Menurun
Meningkat lebih dari 25.000
6,02 536,25
2026
3.554
Menurun
%
2024
BAU 2026
SB (6.079,25)
(26.400,75)
SB
(284.519,7 5) SB (0,98)
(3,90)
(63,75)
(107,25)
(1.578,00)
(8,72) (144,25)
SB
(58.928,00)
SB
(14.028,00)
72
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR
INDIKATOR
Rata-rata jarak lembaga keuangan (Bank Umum).
8.10.1.(b)
Proporsi kredit UMKM terhadap total kredit. Proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB dan per kapita. Laju pertumbuhan PDB industri manufaktur.
9.2.1.(a)
PROYEKSI 2024
8.10.1.(a)
9.2.1*
Satuan
2026
TARGET 2030
% %
%/thn (0,43)
(0,60)
(0,95)
GAP
2024
2026
2030
Menurun (mendekat)
Menurun (mendekat)
Menurun (mendekat)
Meningkat: 30,78 Meningkat: 19,17
Meningkat: 34,39 Meningkat: 19,83
Meningkat: 41,6 Meningkat: 21,15
Lebih tinggi dari pertumbuhan PDRB
Lebih tinggi dari pertumbuha n PDRB
Lebih tinggi dari pertumbuh an PDRB
2024
Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur.
Meningkat 15,7
Meningkat 16,46
Meningkat 17.98
9.3.1*
Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah industri.
Meningkat 20%
Meningkat 23,3%
Meningkat 30%
9.3.2*
Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit.
Meningkat 5%
Meningkat 6,7%
Meningkat 10%
9.5.1*
Proporsi anggaran riset pemerintah terhadap PDB.
Meningkat 0,42
Meningkat 0,49
Meningkat 0,63
9.c.1*
Proporsi penduduk yang terlayani mobile broadband.
%
Meningkat 94,5
Meningkat 96,33
Meningkat 100
Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam Proporsi individu yang menggunakan internet Koefisien Gini.
%
Meningkat 79,5%
Meningkat 85%
19,85
Meningkat 85% Menurun 0,37 Menurun 5,3%
Meningkat 85% Menurun 0,36 Menurun 5%
21,68
Menurun
Menurun
9.c.1.(a)
9.c.1.(b) 10.1.1* 10.1.1.(a)
10.2.1*
Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur. Proporsi penduduk yang hidup di bawah 50 persen dari median
113,60
140,77
107,66
129,87
115,86
139,62
0,30
0,28
0,26
10,07
10,74
12,09
Meningkat 76,7% 96,55
%
103,98
Meningkat 82,3% Menurun 0,37
%
%
Menurun 6%
Menurun
2026
2030
SB
9.2.2*
100,01
BAU 2026
5,51
40,77
BAU
44,87
BAU
54,62
BAU
17,27 28,16
30,86 BAU (0,07)
(0,09)
(0,10)
4,07
5,44
7,09
SB
73
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR
INDIKATOR
Satuan
PROYEKSI 2024
2026
TARGET 2030
GAP
2024
2026
2030
Meningkat menjadi 87
Meningkat menjadi 88
Meningkat menjadi 90
ada
ada
ada
98
0
100
Meningkat 52,78
Meningkat 57,87
Meningkat 68,06
Meningkat menjadi 32%
Meningkat menjadi 38%
Meningkat
Meningkat
Meningkat menjadi 50% Meningkat
Meningkat
Meningkat
Meningkat
ada
ada
ada
Menurun d
Menurun
Menurun
2024
BAU 2026
2026
2030
pendapatan, menurut jenis kelamin dan penyandang difabilitas. 10.3.1.(a)
Indeks Kebebasan Sipil.
10.3.1.(d)
Jumlah kebijakan yang diskriminatif dalam 12 bulan lalu berdasarkan pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM Internasional. Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan.
10.4.1.(b) 11.1.1.(a)
11.1.1.(c) 11.2.1.(a)
11.3.2.(a)
11.3.2.(b) 11.4.1.(a)
11.5.1*
11.5.1.(a) 11.5.1.(b) 11.5.1.(c)
%
Proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Jumlah kota sedang dan kota baru yang terpenuhi SPP.
%
Persentase pengguna moda transportasi umum di perkotaan.
%
98,07
98,37
98,97
39,50
32,50
18,50
Rata-rata institusi yang berperan secara aktif dalam Forum Dialog Perencanaan Pembangunan Kota Berkelanjutan. Jumlah lembaga pembiayaan infrastruktur. Jumlah kota pusaka di kawasan perkotaan metropolitan, kota besar, kota sedang dan kota kecil. Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI). Jumlah kota tangguh bencana yang terbentuk. Jumlah sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan.
org 51,50
40,50
18,24
3,50
18,50 Menurun
Menurun
Menurun
Meningkat
Meningkat
Meningkat
Meningkat/ada
Meningkat/a da
Meningkat/ ada
45,29
30,37
BAU
40,50
SB 7,50
(5,50)
(31,50)
(11,00)
(22,00)
BAU
BAU
(36,48)
4,50
6,50
BAU 1,00
2,00
74
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR
INDIKATOR
Satuan
PROYEKSI 2024
2026
TARGET 2030
GAP
2024
2026
2030
11.5.2.(a)
Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana.
juta rp
Menurun (basline 4.834.500.000)
Menurun
Menurun
11.6.1.(a)
Persentase sampah perkotaan yang tertangani.
%
Meningkat menjadi 80%
Meningkat menjadi 85%
11.7.1.(a)
Jumlah kota hijau yang menyediakan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan metropolitan dan kota sedang. Proporsi pemerintah kota yang memiliki dokumen strategi pengurangan risiko bencana. Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat daerah.
ada
ada
Meningkat menjadi 95% ada
11.b.1*
11.b.2* 12.4.2.(a)
12.5.1.(a) 12.6.1.(a)
12.7.1.(a) 12.8.1.(a)
13.1.1*
13.1.2*
15.1.1.(a)
Jumlah limbah B3 yang terkelola dan proporsi limbah B3 yang diolah sesuai peraturan perundangan (sektor industri). Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang. Jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001. Jumlah produk ramah lingkungan yang teregister. Jumlah fasilitas publik yang menerapkan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) dan teregister. Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah. Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. Proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan.
2026
2030
Ada
Ada
Ada
ada
ada
ada
BAU
Ada
Ada
Ada
ada
ada
ada
BAU
Meningkat
Meningkat
Meningkat
Meningkat 30%
Meningkat 33,3% Meningkat 53,3
Meningkat 40% Meningkat 65
Meningkat 76,7 Meningkat 70
Meningkat 90 Meningkat 80
ada
ada
ada
Menurun
Menurun
Menurun
M3
% 8,00
8,00
8,00 Meningkat 50
Meningkat 70 Meningkat 65
Ada
Ada
Ada
86,50
89,50
95,50
orrg
%
2024
BAU 2026
SB
BAU
SB 3,00
Meningkat menjadi: 10
Meningkat menjadi: 10
6,00
Meningkat menjadi: 10
75
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR
INDIKATOR
15.3.1.(a)
Proporsi luas lahan kritis yang direhabilitasi terhadap luas lahan keseluruhan. Tersedianya kerangka legislasi, administrasi dan kebijakan untuk memastikan pembagian keuntungan yang adil dan merata. Dokumen rencana pemanfaatan keanekaragaman hayati.
15.6.1*
15.9.1.(a) 16.1.1.(a)
16.1.2.(a) 16.1.3.(a)
16.1.4*
16.2.1.(a)
16.2.1.(b) 16.2.3.(a)
16.5.1.(a) 16.6.1*
Satuan
PROYEKSI 2024
Jumlah kasus kejahatan pembunuhan pada satu tahun terakhir. Kematian disebabkan konflik per 100.000 penduduk.
2026
TARGET 2030
%
kasus 2,00
2,00
GAP
2024
2026
2030
Meningkat menjadi: 16
Meningkat menjadi: 16
Meningkat menjadi: 16
ada
ada
ada
Meningkat
Meningkat
Meningkat
Menurun
Menurun
Menurun
2,00
2024
2026
Menurun
Menurun
Menurun
Proporsi penduduk yang menjadi korban kejahatan kekerasan dalam 12 bulan terakhir. Proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya. Proporsi rumah tangga yang memiliki anak umur 1-17 tahun yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuh dalam setahun terakhir. Prevalensi kekerasan terhadap anak laki-laki dan anak perempuan.
%
Menurun dari 936
Menurun dari 936
Menurun dari 936
%
Meningkat
Meningkat
Meningkat
%
Menurun
Menurun
Menurun
%
Menurun dari 5
Menurun
Menurun
Proporsi perempuan dan laki-laki muda umur 18-24 tahun yang mengalami kekerasan seksual sebelum umur 18 tahun. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).
%
Menurun
Menurun
Menurun
Meningkat 4,14
Proporsi pengeluaran utama pemerintah terhadap anggaran yang disetujui.
%
Meningkat 4,26 Menjadi menjadi 100%
Meningkat 4,5 Menjadi menjadi 100%
Menjadi menjadi 100%
2030
SB -
org
BAU 2026
-
76
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR
INDIKATOR
16.6.1.(a)
Persentase peningkatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). Persentase peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota). Persentase penggunaan Eprocurement terhadap belanja pengadaan. Persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Baik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota). Persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota). Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Persentase keterwakilan perempuan sebagai pengambilan keputusan di lembaga eksekutif (Eselon I dan II).
status
Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil, menurut umur. Persentase kepemilikan akta lahir untuk penduduk 40% berpendapatan bawah.
Persen
16.6.1.(b)
16.6.1.(c)
16.6.1.(d)
16.6.2.(a)
16.7.1.(a)
16.7.1.(b)
16.9.1*
16.9.1.(a)
Satuan
PROYEKSI 2024
%
TARGET
2026
2030
WDP
WDP
WDP
C
C
C
100,00
100,00
100,00
24,00
25,00
97,81
100,00
100,00
95,69
100,00
100,00
Persen
2026
2030
WDP
WTP
WTP
SB
CC
CC
B
SB
Menjadi menjadi 100%
Menjadi menjadi 100% Meningkat menjadi 46,7%
Menjadi menjadi 100% Meningkat menjadi 50%
Meningkat menjadi: 85%
Meningkat menjadi: 83,3%
Meningkat menjadi: 95%
Meningkat dari 12
Meningkat dari 12
Meningkat dari 12
Meningkat dari 20
Meningkat dari 20
Meningkat dari 20
Meningkat 90,85
Meningkat 100
Meningkat 100
Meningkat menjadi 93,3
Meningkat menjadi 100%
Meningkat menjadi 90%
2024
BAU 2026
2024
Meningkat menjadi 45%
24,00
GAP 2026
2030
BAU
12,00
13,00
BAU
12,00
BAU 6,96
-
-
5,69
6,70
-
BAU
77
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR
INDIKATOR
16.9.1.(b)
Persentase anak yang memiliki akta kelahiran.
Persen
Jumlah kepemilikan sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengukur kualitas PPID dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jumlah kebijakan yang diskriminatif dalam 12 bulan lalu berdasarkan pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM Internasional. Total pendapatan pemerintah sebagai proporsi terhadap PDB menurut sumbernya. Rasio penerimaan pajak terhadap PDB.
Persen
16.10.2.(c)
16.b.1.(a)
17.1.1*
17.1.1.(a)
17.1.2* 17.6.2.(b)
17.6.2.(c) 17.8.1* 17.17.1.(a)
17.17.1.(b)
Satuan
PROYEKSI 2024
TARGET
2026
2030
97,81
100,00
100,00
87,00
100,00
100,00
Proporsi anggaran domestik yang didanai oleh pajak domestik. Tingkat penetrasi akses tetap pitalebar (fixed broadband) di Perkotaan dan di Perdesaan. Proporsi penduduk terlayani mobile broadband Proporsi individu yang menggunakan internet. Jumlah proyek yang ditawarkan untuk dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Jumlah alokasi pemerintah untuk penyiapan proyek, transaksi proyek, dan dukungan pemerintah dalam Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
2024
2026
2030
Meningkat menjadi: 100
Meningkat menjadi: 100
Meningkat
Meningkat
Meningkat menjadi: 100 Meningkat
ada
ada
ada
Meningkat dari 2,97
Meningkat dari 3,48
Meningkat dari 4,50
Meningkat menjadi: 12,2
Meningkat menjadi: 12,87 Meningkat dari 31,83%
Meningkat menjadi: 14,2 Meningkat dari 35,5%
Meningkat 70%
Meningkat 90%
100
100
Meningkat dari 30% Persen
Persen Persen
100,00
Meningkat 60% 100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100
100,00
GAP 2024
84,5
89,1
2026
2030 BAU
(2,19)
-
-
13,00
-
BAU
40,00
10,00
BAU
30,00 BAU -
82,2
BAU 2026
17,80
10,90
BAU
15,50
proyek
ada
ada
ada
%
Meningkat
Meningkat
Meningkat
78
`
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR
INDIKATOR
Satuan
PROYEKSI 2024
2026
TARGET 2030
GAP
2024
2026
2030
17.18.1.(a)
Persentase konsumen Badan Pusat Statistik (BPS) yang merasa puas dengan kualitas data statistik.
%
Meningkat 100%
Meningkat 100%
Meningkat 100%
17.18.1.(b)
Persentase konsumen yang menjadikan data dan informasi statistik BPS sebagai rujukan utama. Jumlah metadata kegiatan statistik dasar, sektoral, dan khusus yang terdapat dalam Sistem Informasi Rujukan Statistik (SIRuSa). Persentase indikator SDGs terpilah yang relevan dengan target.
%
Meningkat 100%
Meningkat 100%
Meningkat 100%
%
Meningkat
Meningkat
Meningkat
%
Meningkat
Meningkat
Meningkat
Tersedia
Tersedia
Tersedia
Meningkat
Meningkat
Meningkat
17.18.1.(c)
17.18.1.(d) 17.19.2.(b)
17.19.2.(c)
17.19.2.(d)
Tersedianya data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register) Jumlah pengunjung eksternal yang mengakses data dan informasi statistik melalui website. Persentase konsumen yang puas terhadap akses data Badan Pusat Statistik (BPS).
Ada
%
%
Ada
Ada
100,00
100,00
100,00
Meningkat menjadi 95%
Meningkat menjadi 97%
2024
Ada
BAU 2026
2026
2030
Ada
Ada
-
-
BAU
BAU
Meningkat menjadi 99%
79
BAB V SKENARIO PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI KOTA PEMATANGSIANTAR
Skenario pembangunan berkelanjutan di Kota Pematangsiantar disusun sebagai pilihan upaya percepatan pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan. Pertimbangan yang mendasari penyusunan skenario pembangunan berkelanjutan memperhatikan beberapa hal berikut : 1.
2. 3. 4. 5.
Kesepakatan bersama tentang Isu Strategis Pembangunan Kota Pematangsiantar yang menjadi dasar pemenuhan target TPB di Kota Pematangsiantar, Besarnya percepatan pencapaian target pembangunan terhadap target nasional yang terlihar dari besarnya GAP. Potensi, daya saing dan inovasi daerah Daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (6 muatan KLHS), dan Pertimbangan lain sesuai kebutuhan daerah.
VI-1
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 5.1
ISU STRATEGIS
Isu Strategis merupakan kondisi atau hal yang harus diperhatikan atau dikedepankan dalam perencanaan pembangunan daerah karena berdampak signifikan bagi daerah dengan karakteristik bersifat penting, mendasar, mendesak, dan berjangka menengah/panjang, serta menentukan pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang. Perumusan isu strategis dilakukan melalui kesepakatan bersama dalam Konsultasi Publik dengan membahas isu utama/strategis atau persoalan utama di Kota Pematangsiantar yang akan terjawab melalui pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Proses kesepakatan isu strategis pembangunan berkelanjutan di Kota Pematangsiantar dilakukan melalui tahapan berikut : 1. Perumusan isu melalui analisis ketidaktercapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjuan sebagai permasalahan yang perlu diselesaikan. Hal ini disusun dengan mencari akar masalah atau kendala dalam pencapaian indikator-indikator TPB yang tidak memenuhi target (kategori Telah Dilaksanakan, dan Belum Memenui Target/SB) 2. Permasalahan perkembangan Daerah (kondisi fisik alam, kebencanaan, kesejahteraan penduduk, perekonomian daerah, kemampuan keuangan daerah) 3. Status Lingkungan Hidup dan dampak potensial dari perkembangan daerah Berdasarkan Keterkaitan antara permasalahan/kendala pencapaian yang diidentifikasi tersebut, maka disusunlah pokok permasalahan dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Perumusan isu – isu strategis akan mengacu kepada Perpres 59 tahun 2017 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yaitu : menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan; menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Melalui Konsultasi Publik dan diskusi internal dirumuskan yang menjadi 6 (enam) isu strategis pembangunan berkelanjutan di Kota Pematangsiantar, adalah: 1. Penataan ruang kota (tutupan lahan) 2. Penurunan kualitas lingkungan hidup (sumberdaya air, limbah dan sampah, udara),
VI-2
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 3. Pengelolaan keluarga sehat (kesehatan, makanan, hunian, air dan sanitasi, penerangan), 4. Pengelolaan pelayanan masyarakat kota (transportasi, pendidikan, ketertiban umum), 5. Pertumbuhan ekonomi kota (kegiatan ekonomi, sumberdaya alam, pendapatan, kemiskinan, pengangguran), 6. Kesiapsiagaan penanganan bencana alam, dan 7. Pemantapan tata kelola pemerintahan. Isu-isu strategis yang dirumuskan merupakan pokok permasalahan yang menjadi kendala dan tantangan dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Kota Pematangsiantar. Isu-isu strategis prioritas atau pokok permasalahan yang menjadi kendala dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang dirumuskan adalah sebagai berikut : 1.
Penataan ruang Penataan ruang merupakan salah satu isu strategis dalam penyelenggaraan KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar. Pada saat ini Perda No. 1 Tahun 2013 tentang RTRW Kota Pematangsiantar 2012-2032 sedang dilakukan revisi RTRW, dan yang menjadi salah satu menjadi isu utama kebutuhan revisi tersebut adalah dinamika dan rencana perkembangan kota yang mengadopsi program strategis nasional yaitu : rencana pembangunan jaringan infrastruktur nasional, berupa rencana jalan bebas hambatan Tebing TinggiParapat, dan jaringan jalur Kereta Api ruas Sei Mangke-PematangsiantarRaya-Merek; implikasi rencana infrastruktur nasional ini terhadap perubahan sistem pusat pelayanan dan pergeseran pola ruang terbuka hijau yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Status penyelesaian Revisi RTRW Kota Pematangsiantar dalam finalisasi proses persetujuan substansi yang segera dilanjutkan dalam proses legalisasi. Hal yang menjadi permasalahan adalah pada tahap pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan budidaya dan pola ruang terbuka hijau. Dengan kondisi topografi yang bergelombang sebaran tutupan hijau vegetasi yang perlu dipertahankan agar tidak tefragmentasi, pemanfaatan ruang kawasan budidaya harus dikendalikan dengan cara optimal dan efisien dalam memanfaatkan ruang melalui densifikasi, intensikasi, multifungsi dan tidak menyebar acak (sprawl). Di sisi lain, kondisi tutupan lahan vegetasi yang semakin berkurang dan terfragmentasi menurunkan kondisi kinerja ekosistem alami sebagai penyedia, pengatur, budaya dan pendukung bagi manusia dan lingkungan. Lahan sawah semakin berkurang karena beralih fungsi menjadi lahan perumahan yang dijual pemilik tanah atau yang mendirikan bangunan pada VI-3
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 lahan. Hilangnya sawah umumnya dapat mengubah atau mengganggu aliran irigasi sehingga mengurangi ketersediaan air bagi petak lahan sawah lainnya. Pengendalian pemanfaatan ruang dititik beratkan pada penyediaan ruang terbuka hijau, khususnya RTH publik, yang diantaranya dapat berasal dari komitment kontribusi pengembang dalam bentuk fasilitas publik berupa ruang terbuka hijau. Jika tidak direalisasikan komitmen akan mengancam pencapaian kewajiban RTH seluas 30 % dari seluruh wilayah kota. Begitu alih fungsi lahan pertanian pangan basah dapat terancam jika tidak dilakukan pengendalian pemanfaaatan ruang maka ancaman peran pemasok ketahanan pangan akan menurun yang selanjutnya berdampak pada masalah lingkungan lainnya seperti hilangnya daya dukung pengendalian banjir yang ada pada persawahan, muka air tanah menurun, meningkatnya erosi (kondisi tanah erosi tinggi), kerusakan tanah meluas, pelepasan karbon meningkat dan kenaikan suhu kota. 2. Penurunan kualitas lingkungan hidup Penurunan kualitas hidup yang menjadi perhatian Kota Pematangsiantar, adalah pencemaran badan air permukaan dan air tanah, peningkatan suhu udara. Permasalahan kerusakan dan pencemaran sumber air dan badan air, selain permasalahan perubahan tutupan lahan tersebut, juga pengelolaan pengambilan air tanah yang tidak terkendali, pembuangan air limbah dan sampah (domestik, peternakan, pabrik, transportasi dan lainnya) yang belum dilaksanakan secara optimal sehingga menimbulkan pencemaran pada kualitas air sungai dan air tanah sehingga menurunkan tingkat produktifitas tanah serta mengancam keanekaragaman hayati yang akhirnya menurunkan daya dukung penyediaan air bersih (air baku dari sungai dan sumur pompa dan mata air). dan daya tampung sungai untuk memulihkan pencemaran. Pengelolaan penyediaan air bersih yang bersumber dari sistem air permukaan dan air tanah bagi dari pengelolaan sumber daya air berbasis daerah aliran sungai yang memerlukan koordinasi dan kerjasama lintas daerah dan mengancam kualitas layanan penyediaan air bersih dan sanitasi di tingkat rumah tangga. Menghilangnya lahan bervegetasi dengan cara yang boros dan tidak terkendali, terutama tumbuhan pepohonan, akan menyebabkan pelepasan karbon (emisi karbon) dan meningkatkan suhu lokal, berkontribusi terhadap perubahan iklim. Kenaikan suhu lokal yang terus berlangsung mengurangi kenyamanan berkehidupan. 3. Pengelolaan Keluarga Sehat Pada aspek pengelolaan keluarga sehat di Kota Pematangsiantar memiliki permasalahan di bidang kesehatan ibu hamil dan persalinannya kurang memperhatikan pola asuh ibu terhadap kesehatan dirinya sendiri, maupun VI-4
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 bagi bayi dan anak balitanya, berupa pemberian pangan/makanan berkualitas. Begitu juga, ibu-ibu hamil masih banyak melakukan persalinan bukan pada fasilitas kesehatan. Permasalahan keluarga sehat lain adalah kondisi layanan air minum dan sanitasi terutama bagi rumah tangga orang miskin yang belum mendapatkan layanan air bersih menyebabkan beberapa persoalan terkait kebersihan dan kesehatan hunian. 4. Pengelolaan Pelayanan Masyarakat Permasalahan layanan pendidikan terdapat pada kualitas sekolah, guru serta angka partisipasi (APK dan APM). Masih terdapat sekolah setingkat SD dan SMP yang belum mencapai akreditas minimal B, terutama untuk sekolah setingkat SD. Ketidakmerataan kualitas layanan pendidikan kemungkinan terjadi beberapa sekolah negeri atau swasta. Disamping itu, jumlah guru yang memiliki sertifikat pendidik masih belum terpenuhi ikut mempengaruhi kualitas layanan. Begitu juga, angka partisipasi kasar murid setingkat SD belum tercapai pencapaian dapat disebabkan kualitas layanan sekolah tersebut dari pada ketidaksanggupan atau ketidakmauan orang tua menyekolahkan anaknya. Pengendalian tingkat fertilitas belum diperhatikan para suami/istri. Pelayanan kota yang masih belum terselesaikan adalah masih ada rumah tangga yang belum terlayani oleh sumber air minum. Rumah tangga yang belum terlayani ini dapat berupa penduduk yang di bawah garis kemiskinan dan wilayah yang belum terjangkau jaringan pipa air minum oleh PDAM Tirtauli. Begitu juga layanan jaringan utilitas kota lainnya, yaitu penerangan belum menjangkau sebagian rumah tangga merupakan penduduk di bawah garis kemiskinan. Layanan transportasi angkutan umum semakin berkurang sejalan dengan pertambahan kendaraan mobil yang dipergunakan masyarakat. Termasuk pengaruh masyarakat lebih memanfaatkan angkutan pribadi sewa berbagai (online) untuk melakukan perjalanan. Dari sisi suplai, angkutan umum yang semakin dimanfaatkan masyarakat dapat disebabkan jangkauan dan kualitas layanan angkutan umum tidak sesuai kebutuhan masyarakat. Permasalahan layanan persampahan terutama terkait volume sampah yang terkelola tidak berkurang oleh kegiatan daur ulang sampah. Pengurangan sampah sejak dari produsen dan pemanfaatan daur ulang sampah, jika tidak didukung sistem pengelolaan persampahan yang memadai menyebabkan beban penanganan persampahan kota tetap meningkat.
VI-5
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 5. Pertumbuhan ekonomi kota Perekonomian Kota Pematangsiantar dimotori oleh tiga sektor utama, yaitu: sektor perdagangan besar dan eceran, dan reparasi mobil dan sepeda motor; sektor industri pengolahan; dan sektor konstruksi dan tranportasi dan pergudangan. Diluar, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang merupakan pengguna lahan terbesar, yaitu sekitar 60 % lahan wilayah kota, hanya berkontribusi pada 1,5 % dari PDRB kota. Pertumbuhan ekonomi Kota Pematangsiantar mengalami peningkatan hampir di semua setkor, hal ini menunjukkan bahwa laju pertumbuhan ekonominya baik. Akan tetapi, jika dilihat nilai PDRB per kapita walaupun masih menunjukkan laju pertumbuhan yang menaik, terlihat bahwa laju pertumbuhan PDRB per kapita menunjukkan penurunan (kategori SB). Hal ini sejalan dengan tingkat pengangguran yang menaik, baik tingkat pengangguran terbuka maupun tingkat setengah pengangguran. Begitu juga pekerja formal dan pekerja informal mengalami penurunan. Kegiatan industri manufaktur menunjukkan laju pertumbuhan menurun. Sektor pariwisata bisa menjadi berpotensi menjadi motor perekonomian Kota Pematangsiantar. Walaupun kontribusi pariwisata terhadap PDRB belum memenuhi target nasional (8 %), akan tetapi telah mengalami pertumbuhan hingga pada tahun 2019 mencapai 5,8 %. Hal ini dapat digambarkan dengan pertambahan jumlah wisatawan nusantara bertambah 200 % selama lima tahun, begitu juga jumlah wisatawan mancangera bertambah hampir 300 % selama lima tahun juga. Potensi pariwisata dan dapat dikaitkan ketertarikan lembaga keuangan memberikan pinjaman/kredit UMKM yang semakin meningkat. Pihak lembaga keuangan mungkin melihat peran UMKM dalam peningkatan kegitan potensi pariwisata di Kota Pematangsiantar. Laju penurunan kegiatan industri manufaktur dapat terjadi pada perusahaan industri lama yang semakin sulit mendapatkan lahan pengembangan atau relokasi ke luar wilayah Kota Pematangsiantar. Dengan ditetapkan RTRW Kota Pematangsiantar yang mengarahkan lokasi kegiatan/kawasan industri ke lahan yang luas di wilayah Kecamatan Siantar Martoba dan pembangunan jalan arteri primer jalan lingkar luar barat kota, rencana jalur kereta api rute Raya-Saribudolok, dan rencana jalan tol Tebing Tinggi-Parapat-Sibolga diharapkan akan meningkatkan kembali pertumbuhan kegiatan industri baru. Dengan demikian, permasalahan yang terkait dengan isu pertumbuhan ekonomi di Kota Pematangsiantar, adalah selain peran sektor perdagangan dan jasa dominan, pengembangan sektor-sektor perekonomian yang perlu dipertahankan, seperti industri manufaktur yang lagi menurun agar perlu dikembalikan dengan imlementasi rencana pengembangan kegiatan/kawasan
VI-6
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 industri baru, potensi pertumbuhan kegiatan pariwisata yang dapat terus ditingkatkany dan peran pelaku usaha UMKM yang semakin didorong sejalan dengan kepercayaan pihak lembaga keuangan memberikan pinjaman. Dengan demikian, kesempatan kerja pada lapangan kerja formal dan informal semakin dipulihkan dari peningkatan jumlah pengangguran selama ini. 6. Kesiapsiagaan penanganan bencana alam Memang indeks risiko bencana alam di Kota Pematangsiantar masuk dalam kategori sedang. Jenis bencana alam yang terjadi selama beberapa tahun terakhir, seperti banjir dan longsor di daerah bantaran sungai pada level rendah di beberapa kecamatan-kecamatan di pusat dan selatan kota. Walaupun indeks risiko bencana alam semakin menurun, tetapi penurunan risiko masih dibawah yang diharapkan (target nasional menurun 30 % dari data 2016). Artinya masih perlu penanganan pada pengurangan faktor probabilitas ancaman, faktor kerentanan dan faktor kapasitas). Begitu juga, telah memiliki sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan dan dokmmen strategis pengurangan risio bencana alam, tetap perlu memastikan kesiapsiagaan dalam hal kota tangguh yang terbentuk atau pengurangan lokasi risiko bencana, terutama kecepatan respon bagi penduduk di bawah garis kemiskinan atau rentan terhadap bencana. 7. Pemantapan tata kelola pemerintahan Permasalahan tata kelola pemerintah terutam mencakup perlunya menyempurnakan terus menerus kualitas tata kelola pemerintahan, misalnya dapat dilihat dalam hal status kinerja peningkatan SAKIP saat ini C dapat ditingkatkan dan status penilaian (opini) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pematangsiantar. Pada tabel 5.1 memperlihatkan Keterkaitan Isu Strategis dan Indikator TPB yang telah disusun. Dari seluruh 208 indikator TPB yang diperoleh dari pengumpulan data terdapat 157 indikator yang memiliki keterkaitan dengan isu strategis yang telah disepakati. Isu strategis yang terkait dengan indikator terbanyak adalah isu Pola Hidup Sehat Ibu dan Anak dan isu Pengembangan Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat sebanyak 30 indikator dan 31 indikator. TPB yang terbesar terkait isu-isu adalah TPB 1 – Mengakhiri Kemiskinan dan TPB 8 – Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi sebanyak 22 indikator dan 19 indikator.
VI-7
Tabel 5.2 Isu Strategis Pembangunan Berkelanjutan dan TPB dan Indikator Terkait NO
1
TPB
Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Dimanapun
NO
INDIKATOR
1.2.1*
Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur.
Penataa ruang
Lingkungan Hidup
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Bencana Alam Bencana
Tata Kelola Pemerintahan
Keluarga Sehat
Layanan kota
Ekonomi Kota
Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan.
Keluarga Sehat
Layanan kota
Ekonomi Kota
Tata Kelola
1.3.1.(b)
Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan.
Keluarga Sehat
Layanan kota
Ekonomi Kota
Tata Kelola
1.3.1.(c)
Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas.
Keluarga Sehat
Layanan kota
Ekonomi Kota
1.3.1.(d)
Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan.
Keluarga Sehat
Layanan kota
1.4.1.(a)
Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan.
Keluarga Sehat
Layanan kota
1.4.1.(b)
Persentase anak umur 12-23 bulan yang menerima imunisasi dasar lengkap.
Keluarga Sehat
Layanan kota
1.4.1.(c)
Prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin.
Keluarga Sehat
Layanan kota
1.3.1.(a)
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
2024
2026
Tata Kelola
2030
5,44
7,09
KATEGORI CAPAIAN 2026 SB
4,07
3,00 5,00
BAU TD
60,00
50,00
BAU
0
BAU
65,00
Tata Kelola
0
0
B
0
0
5,54
0
BAU
2,92
6,80
VI-8
BAU
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026
NO
TPB
NO
INDIKATOR
1.4.1.(d)
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan. Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan.
1.4.1.(e)
Penataa ruang
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Bencana Alam
Tata Kelola Pemerintahan
2024
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan kota
(3,94)
Lingkungan Hidup
Sanitasi
Layanan kota
-
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
1.4.1.(g)
Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat.
Layanan kota
-
Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/sederajat.
Layanan kota
-
Persentase rumah tangga miskin dan rentan yang sumber penerangan utamanya listrik baik dari PLN dan bukan PLN.
Keluarga Sehat
Layanan kota
1.5.1*
Jumlah korban meninggal, hilang, dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.
1.5.1.(a)
Jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah.
1.5.1.(b)
Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial.
Keluarga Sehat
Layanan Kota
1.5.1.(c)
Pendampingan psikososial korban bencana sosial.
Keluarga Sehat
Layanan Kota
1.5.1.(d)
Jumlah daerah bencana alam/bencana sosial yang mendapat pendidikan layanan khusus. (SMAB=Sekolah/ Madrasah Aman Bencana)
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Tata Ruang
2030
Ekonomi Kota
SB
BAU -
Bencana Alam
TD -
BAU -
Ekonomi Kota
KATEGORI CAPAIAN 2026
-
-
Persentase rumah tangga kumuh perkotaan.
1.4.1.(k)
Layanan kota
2026
(0,59)
1.4.1.(f)
1.4.1.(h)
Penataan Ruang
Lingkungan Hidup
BAU -
(4,56) (21,62)
SB -
Bencana Alam
TD
Bencana Alam
SB
0
0
0
BAU
TD Bencana
B
VI-9
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026
NO
2
TPB
Menghilangkan Kelaparan, Mencapai Ketahanan Pangan dan Gizi yang Baik, serta Meningkatkan Pertanian Berkelanjutan
NO
INDIKATOR
Penataa ruang
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Bencana Alam
Tata Kelola Pemerintahan
2024
2026
2030
KATEGORI CAPAIAN 2026
1.5.1.(e)
Indeks risiko bencana pada pusat-pusat pertumbuhan yang berisiko tinggi.
Tata Ruang
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan kota
Ekonomi Kota
Bencana
Tata Kelola
B
1.5.2.(a)
Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana.
Tata Ruang
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan kota
Ekonomi Kota
Bencana
Tata Kelola
TD
1.5.3*
Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah.
Tata Ruang
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan kota
Ekonomi Kota
Bencana
Tata Kelola
1.a.1*
Proporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan.
Keluarga Sehat
Layanan kota
Ekonomi Kota
1.a.2*
Pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial) sebagai persentase dari total belanja pemerintah. Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment). Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat, berdasarkan pada Skala Pengalaman Kerawanan Pangan. Prevalensi anemia pada ibu hamil. Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif.
Keluarga Sehat
Layanan kota
2.1.1*
2.1.2*
2.2.2.(a) 2.2.2.(b)
2.2.2.(c)
Kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) mencapai; dan tingkat konsumsi ikan.
Penataan Ruang
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan kota
Ekonomi Kota
Bencana Alam
Penataan Ruang
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan kota
Ekonomi Kota
Bencana Alam
Keluarga Sehat Keluarga Sehat
Layanan kota Layanan kota
Keluarga Sehat
Layanan kota
Lingkungan Hidup
0
0
0
BAU
Tata Kelola
TD
Tata Kelola
BAU
1,21
0,83
SS
1,34
SS
(19,25)
(33,45)
SB
(12,15) Ekonomi Kota
(3,00) (1,90)
SB (5,20)
VI-10
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026
NO
TPB
NO
2.3.1*
3
Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia
3.1.2*
3.1.2.(a)
3.2.2.(b)
3.5.1.(e) 3.8.1.(a) 3.8.2*
3.8.2.(a) 3.b.1.(a) 3.c.1*
INDIKATOR
Nilai Tambah Pertanian dibagi jumlah tenaga kerja di sektor pertanian (rupiah per tenaga kerja). Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih.
Penataa ruang
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Lingkungan Hidup
Ekonomi Kota Ekonomi Kota
Bencana Alam
Tata Kelola Pemerintahan
Bencana Alam
2024
2026
40,34
2030
46,66
KATEGORI CAPAIAN 2026 BAU
37,19
Keluarga Sehat
Layanan Kota
B
Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan. Persentase kabupaten/kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi.
Keluarga Sehat
Layanan Kota
(7,27)
Keluarga Sehat
Layanan Kota
5,00
Prevalensi penyalahgunaan narkoba. Unmet need pelayanan kesehatan.
Keluarga Sehat Keluarga Sehat
Layanan Kota Layanan Kota
Ekonomi Kota Ekonomi Kota
Jumlah penduduk yang dicakup asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat per 1000 penduduk. Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas.
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Keluarga Sehat Keluarga Sehat
Layanan Kota Layanan Kota
Ekonomi Kota
Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan.
Keluarga Sehat
Layanan Kota
(11,60)
(20,27)
3,30
SB
BAU -
339,97
454,33
SB
271,23
B B
Tata Kelola
1,30 2,00
Tata Kelola
36,00
BAU 64,00
BAU
22,00 Tata Kelola
TD
VI-11
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026
NO
TPB
NO
INDIKATOR
4
Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Meningkatkan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat untuk Semua
4.1.1*
Proporsi anak-anak dan remaja: (a) pada kelas 4, (b) tingkat akhir SD/kelas 6, (c) tingkat akhir SMP/kelas 9 yang mencapai standar kemampuan minimum dalam: (i) membaca, (ii) matematika.
Layanan kota
4.1.1.(a)
Persentase SD/MI berakreditasi minimal B. Persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B. Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/sederajat. Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/sederajat. Proporsi remaja dan dewasa dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Layanan Kota Layanan Kota Layanan Kota Layanan Kota Layanan kota
4.1.1.(b) 4.1.1.(d) 4.1.1.(e) 4.4.1*
4.5.1*
Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan/laki-laki di (1) SD/MI/sederajat; (2) SMP/MTs/sederajat; (3) SMA/SMK/MA/sederajat; dan Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) perempuan/laki-laki di (4) Perguruan Tinggi.
Penataa ruang
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Bencana Alam
Tata Kelola Pemerintahan
2024
2026
2030
KATEGORI CAPAIAN 2026
B
(78,07)
(93,54)
SB
(30,03)
(43,57)
SB
(16,92)
(28,63)
SB
6,53
3,13
(70,28) (23,31) (11,00) BAU
8,22 Ekonomi Kota
Tata Kelola
B
(3,45) (3,10)
SB (4,07)
VI-12
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026
NO
TPB
NO
INDIKATOR
4.a.1*
Proporsi sekolah dengan akses ke: (a) listrik (b) internet untuk tujuan pengajaran, (c) komputer untuk tujuan pengajaran, (d) infrastruktur dan materi memadai bagi siswa disabilitas, (e) air minum layak, (f) fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin, (g) fasilitas cuci tangan (terdiri air, sanitasi, dan higienis bagi semua (WASH). Persentase guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB yang bersertifikat pendidik. Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam.
4.c.1*
5
6
Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan Menjamin Ketersediaan serta Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi yang Berkelanjutan
5.b.1*
6.1.1.(a)
6.1.1.(b)
6.1.1.(c)
6.2.1.(a)
6.2.1.(b)
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak. Kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah tangga, perkotaan dan industri, serta penyediaan air baku untuk pulau-pulau. Proporsi populasi yang memiliki akses layanan sumber air minum aman dan berkelanjutan. Proporsi populasi yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air. Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak.
Penataa ruang
Tata Ruang
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Bencana Alam
Tata Kelola Pemerintahan
Layanan kota
Tata Kelola
Layanan Kota
Tata Kelola
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
2024
2026
2030
-
KATEGORI CAPAIAN 2026 BAU
-
(32,77)
(52,75)
SB
21,20
15,00
BAU
(22,78) Ekonomi Kota
Tata Kelola 20,90
3,76 2,59 Ekonomi Kota
BAU -
Bencana
SS
Bencana
(0,59) (3,94)
SB B
Bencana
6,75 10,12
BAU -
VI-13
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026
NO
TPB
NO
6.2.1.(c)
6.2.1.(d)
6.2.1.(e)
6.2.1.(f)
6.3.1.(a)
6.3.1.(b)
6.3.2.(b) 6.4.1.(b)
6.5.1.(a)
INDIKATOR
Penataa ruang
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Bencana Alam
Tata Kelola Pemerintahan
2024
2026
2030
KATEGORI CAPAIAN 2026
Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Jumlah desa/kelurahan yang Open Defecation Free (ODF)/ Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Jumlah kabupaten/kota yang terbangun infrastruktur air limbah dengan sistem terpusat skala kota, kawasan dan komunal. Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan air limbah terpusat.
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Bencana
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Bencana
Jumlah kabupaten/kota yang ditingkatkan kualitas pengelolaan lumpur tinja perkotaan dan dilakukan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan lumpur tinja.
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Bencana
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Bencana
Lingkungan Hidup Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat Keluarga Sehat
Layanan Kota Layanan Kota
Bencana
TD
Bencana
B
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Kualitas air sungai sebagai sumber air baku. Insentif penghematan air pertanian/perkebunan dan industri. Jumlah Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) yang diinternalisasi ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Tata Ruang
Tata Ruang
BAU
(44,00)
(40,00)
SS
(46,00)
-
BAU -
2.100,00
BAU
1.050,00 -
SS
-
0,40
BAU
0,20
Ekonomi Kota
B
VI-14
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026
NO
7
8
TPB
Menjamin Akses Energi yang Terjangkau, Andal, Berkelanjutan dan Modern untuk Semua Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua
NO
INDIKATOR
6.5.1.(c)
Jumlah jaringan informasi sumber daya air yang dibentuk.
6.5.1.(f)
Jumlah wilayah sungai yang memiliki partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai dan danau.
6.5.1.(g)
Kegiatan penataan kelembagaan sumber daya air.
Penataa ruang
Tata Ruang
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Bencana Alam Bencana Alam
Tata Kelola Pemerintahan
2024
2026
2030
Tata Kelola
KATEGORI CAPAIAN 2026
B
B
Bencana Alam
Tata Kelola
B
7.2.1*
Bauran energi terbarukan.
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Tata Kelola
B
7.3.1*
Intensitas energi primer.
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Tata Kelola
B
8.1.1*
Laju pertumbuhan PDB per kapita.
Ekonomi Kota
(6,24)
PDB per kapita.
Ekonomi Kota
5,44
8.1.1.(a)
(8,80)
(13,90)
10,88
SB
BAU
8.10.1.(b)
Proporsi kredit UMKM terhadap total kredit.
Ekonomi Kota
TD
8.2.1*
Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja/Tingkat pertumbuhan PDB riil per orang bekerja per tahun.
Ekonomi Kota
TD
VI-15
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026
NO
TPB
NO
INDIKATOR
8.3.1*
Proporsi lapangan kerja informal sektor non-pertanian, berdasarkan jenis kelamin.
Keluarga Sehat
Ekonomi Kota
8.3.1.(a)
Persentase tenaga kerja formal.
Keluarga Sehat
Ekonomi Kota
8.3.1.(b)
Persentase tenaga kerja informal sektor pertanian.
Keluarga Sehat
Ekonomi Kota
8.3.1.(c)
Persentase akses UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) ke layanan keuangan.
Keluarga Sehat
Ekonomi Kota
8.5.1*
Upah rata-rata per jam pekerja.
Keluarga Sehat
Ekonomi Kota
8.5.2*
Tingkat pengangguran terbuka berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur.
Keluarga Sehat
Ekonomi Kota
3
6
Tingkat setengah pengangguran.
Keluarga Sehat
Ekonomi Kota
2
5
Keluarga Sehat
Ekonomi Kota
8.5.2.(a)
8.6.1*
Persentase usia muda (15-24 tahun) yang sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET).
Penataa ruang
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Bencana Alam
Tata Kelola Pemerintahan
2024
2026
2030
17,84 28,61
KATEGORI CAPAIAN 2026 BAU
(3,67)
3.554
7.107
BAU
(33,30)
(39,91)
SB
(29,99)
SB
SB
##########
#########
(6.079,25)
VI-16
SB
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026
NO
TPB
NO
8.9.1* 8.9.1.(a) 8.9.1.(b) 8.9.1.(c)
9
Membangun Infrastruktur yang Tangguh, Meningkatkan Industri Inklusif dan Berkelanjutan, serta Mendorong Inovasi
INDIKATOR
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Bencana Alam
Tata Kelola Pemerintahan
2024
2026
2030
Lingkungan Hidup
Layanan kota
Ekonomi Kota
(0,98)
Jumlah wisatawan mancanegara.
Lingkungan Hidup
Layanan Kota
Ekonomi Kota
(63,75)
Jumlah kunjungan wisatawan nusantara.
Lingkungan Hidup
Layanan kota
Ekonomi Kota
(1.578,00)
Jumlah devisa sektor pariwisata.
Lingkungan Hidup Lingkungan Hidup
Layanan kota Layanan kota
Ekonomi Kota Ekonomi Kota
B
Ekonomi Kota
TD
Jumlah pekerja pada industri pariwisata dalam proporsi terhadap total pekerja.
9.2.1*
Proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB dan per kapita.
(3,90)
KATEGORI CAPAIAN 2026
Proporsi kontribusi pariwisata terhadap PDB.
8.9.2*
9.2.1.(a)
Penataa ruang
SB (8,72)
(107,25) ##########
(144,25)
SB
#########
SB
B
Laju pertumbuhan PDB industri manufaktur.
Penataan Ruang
Lingkungan Hidup
Ekonomi Kota
9.2.2*
Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur.
Penataan Ruang
Lingkungan Hidup
Ekonomi Kota
TD
9.3.1*
Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah industri.
Ekonomi Kota
TD
9.3.2*
Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit.
Ekonomi Kota
B
9.5.1*
Proporsi anggaran riset pemerintah terhadap PDB.
Ekonomi Kota
Tata Kelola
9.c.1*
Proporsi penduduk yang terlayani mobile broadband.
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Tata Kelola
Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Tata Kelola
Proporsi individu yang menggunakan internet
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Tata Kelola
9.c.1.(a)
9.c.1.(b)
Tata Kelola
SB
TD 17,27
40,77
BAU
28,16
44,87
BAU
30,86
54,62
BAU
5,51 19,85
21,68
VI-17
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026
NO
10
TPB
Mengurangi Kesenjangan Intra- dan Antarnegara
NO
INDIKATOR
10.1.1.(a)
Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur.
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Bencana
Proporsi penduduk yang hidup di bawah 50 persen dari median pendapatan, menurut jenis kelamin dan penyandang difabilitas.
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Bencana
Keluarga Sehat
Layanan kota
Ekonomi Kota
Keluarga Sehat
Layanan Kota
10.2.1*
11
Menjadikan Kota dan Permukiman Inklusif, Aman, Tangguh dan Berkelanjutan
10.4.1.(b)
Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan.
11.1.1.(a)
Proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Penataa ruang
Lingkungan Hidup
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Bencana Alam
Tata Kelola Pemerintahan
2024
Tata Kelola
2026
5,44
2030
7,09
KATEGORI CAPAIAN 2026 SB
4,07
Tata Kelola
B
Tata Kelola
TD
40,50
30,37
BAU
45,29
11.1.1.(c)
Jumlah kota sedang dan kota baru yang terpenuhi SPP.
Tata Ruang
Lingkungan Hidup
Layanan Kota
11.2.1.(a)
Persentase pengguna moda transportasi umum di perkotaan.
Tata Ruang
Lingkungan Hidup
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Jumlah kota pusaka di kawasan perkotaan metropolitan, kota besar, kota sedang dan kota kecil. Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.
Tata Ruang
Lingkungan Hidup
Layanan Kota
Ekonomi Kota
11.5.1.(a)
Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI).
Tata Ruang
Bencana Alam
BAU
11.5.1.(b)
Jumlah kota tangguh bencana yang terbentuk.
Tata Ruang
Bencana Alam
B
11.5.1.(c)
Jumlah sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan.
11.4.1.(a)
11.5.1*
Bencana Alam
Tata Kelola
Bencana Alam
Tata Kelola
TD (5,50)
(31,50)
SB
7,50 TD
Bencana Alam
Bencana Alam
(11,00)
1,00
(22,00)
2,00
VI-18
BAU
BAU
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026
NO
12
13
TPB
Menjamin Pola Produksi dan Konsumsi yang Berkelanjutan
Mengambil Tindakan Cepat untuk Mengatasi
NO
INDIKATOR
Penataa ruang
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Bencana Alam
Tata Kelola Pemerintahan
2024
2026
2030
11.5.2.(a)
Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana.
11.6.1.(a)
Persentase sampah perkotaan yang tertangani.
11.7.1.(a)
Jumlah kota hijau yang menyediakan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan metropolitan dan kota sedang.
Tata Ruang
Lingkungan Hidup
11.b.1*
Proporsi pemerintah kota yang memiliki dokumen strategi pengurangan risiko bencana.
Tata Ruang
11.b.2*
Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat daerah.
Tata Ruang
12.4.2.(a)
Jumlah limbah B3 yang terkelola dan proporsi limbah B3 yang diolah sesuai peraturan perundangan (sektor industri).
Lingkungan Hidup
12.5.1.(a)
Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang.
Lingkungan Hidup
12.6.1.(a)
Jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001.
Lingkungan Hidup
Layanan Kota
Tata Kelola
B
12.7.1.(a)
Jumlah produk ramah lingkungan yang teregister.
Lingkungan Hidup
Layanan Kota
Tata Kelola
B
12.8.1.(a)
Jumlah fasilitas publik yang menerapkan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) dan teregister. Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah.
Tata Ruang
Lingkungan Hidup
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Tata Ruang
Lingkungan Hidup
Layanan Kota
Ekonomi Kota
13.1.1*
Bencana Alam
KATEGORI CAPAIAN 2026
B
Layanan Kota Keluarga Sehat
Bencana Alam
B
Lingkungan Hidup
Bencana Alam
BAU
Lingkungan Hidup
Bencana Alam
BAU
Keluarga Sehat
Keluarga Sehat
Layanan Kota
TD Ekonomi Kota
Layanan Kota
B
Layanan Kota
SB
B
Bencana Alam
Tata Kelola
BAU
VI-19
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026
NO
15
16
TPB
NO
INDIKATOR
Perubahan Iklim dan Dampaknya
13.1.2*
Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.
Tata Ruang
Lingkungan Hidup
Melindungi, Merestorasi dan Meningkatkan Pemanfaatan Berkelanjutan Ekosistem Daratan, Mengelola Hutan secara Lestari, Menghentikan Penggurunan, Memulihkan Degradasi Lahan, serta Menghentikan Kehilangan Keanekaragaman Hayati Menguatkan Masyarakat yang Inklusif dan Damai untuk Pembangunan Berkelanjutan, Menyediaan Akses Keadilan untuk Semua, dan Membangun Kelembagaan
15.1.1.(a)
Proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan.
Tata Ruang
Lingkungan Hidup
Bencana Alam
TD
15.3.1.(a)
Proporsi luas lahan kritis yang direhabilitasi terhadap luas lahan keseluruhan.
Tata Ruang
Lingkungan Hidup
Bencana Alam
B
15.6.1*
Tersedianya kerangka legislasi, administrasi dan kebijakan untuk memastikan pembagian keuntungan yang adil dan merata. Dokumen rencana pemanfaatan keanekaragaman hayati.
15.9.1.(a)
16.10.2.(c)
16.5.1.(a)
Penataa ruang
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat Keluarga Sehat
Layanan Kota Layanan Kota
Ekonomi Kota Ekonomi Kota
Bencana Alam Bencana Alam
Tata Kelola Pemerintahan Tata Kelola
2026
2030
3,00
6,00
KATEGORI CAPAIAN 2026 SB
Lingkungan Hidup
Tata Kelola
B
Lingkungan Hidup
Tata Kelola
B
Jumlah kepemilikan sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengukur kualitas PPID dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).
2024
13,00
BAU -
Tata Kelola
B
VI-20
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026
NO
17
TPB
NO
yang Efektif, Akuntabel, dan Inklusif di Semua Tingkatan
16.6.1*
Menguatkan Sarana Pelaksanaan dan Merevitalisasi
INDIKATOR
Penataa ruang
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Bencana Alam
Tata Kelola Pemerintahan
2024
2026
2030
KATEGORI CAPAIAN 2026
Proporsi pengeluaran utama pemerintah terhadap anggaran yang disetujui.
Tata Kelola
B
16.6.1.(a)
Persentase peningkatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).
Tata Kelola
SB
16.6.1.(b)
Persentase peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).
Tata Kelola
SB
16.6.1.(d)
Persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Baik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).
Tata Kelola
TD
16.6.2.(a)
Persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).
Tata Kelola
TD
17.1.1*
Total pendapatan pemerintah sebagai proporsi terhadap PDB menurut sumbernya.
Tata Kelola
TD
Ekonomi Kota
VI-21
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026
NO
TPB
NO
Kemitraan Global untuk Pembangunan Berkelanjutan
17.1.1.(a)
17.1.2*
INDIKATOR
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Bencana Alam
Tata Kelola Pemerintahan
2024
2026
2030
KATEGORI CAPAIAN 2026
Tata Kelola
TD
Proporsi anggaran domestik yang didanai oleh pajak domestik.
Ekonomi Kota
Tata Kelola
TD
Tata Kelola
B
17.19.2.(b)
Tersedianya data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register)
17.19.2.(c)
17.8.1*
Keluarga Sehat
Ekonomi Kota
Persentase indikator SDGs terpilah yang relevan dengan target.
17.6.2.(c)
Lingkungan Hidup
Rasio penerimaan pajak terhadap PDB.
17.18.1.(d)
17.6.2.(b)
Penataa ruang
Penataan Ruang
Lingkungan Hidup
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Bencana Alam
Keluarga Sehat
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Tata Kelola
Jumlah pengunjung eksternal yang mengakses data dan informasi statistik melalui website.
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Tata Kelola
Tingkat penetrasi akses tetap pitalebar (fixed broadband) di Perkotaan dan di Perdesaan.
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Tata Kelola
Proporsi penduduk terlayani mobile broadband
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Tata Kelola
Proporsi individu yang menggunakan internet.
Layanan Kota
Ekonomi Kota
Tata Kelola
Ada
Ada
Ada
-
BAU
BAU -
30,00
10,00
BAU
40,00
-
BAU -
15,50
10,90
17,80
VI-22
BAU
5.2
PERUMUSAN ALTENATIF SKENARIO
Alternatif skenario dirumuskan berdasarkan kondisi dan proyeksi pencapaian masing-masing indikator TPB hingga tahun akhir RPJMD, perkembangan kota dan isu strategis dan permasalahan yang perlu ditangani, dinamika daya dukung daya tampung lingkungan hidup saat ini maupun yang akan terjadi terjadi. Upaya tambahan diperlukan dan bentuk upaya tambahan, atau tidak diperlukan upaya tambahan dalam alternatif skenario didasarkan proyeksi pencapaian masingmasing indikator. Ketika proyeksi pencapaian tidak mencapai target TPB maka diperlukan upaya tambahan pemenuhan target indikator TPB, dan sebaliknya ketika proyeksi pencapaian telah mencapai target TPB maka tidak diperlukan upaya tambahan atau Bussiness as usual (BAU). Berdasarkan pertimbangan tersebut, pembahasan alternatif skenario pembangunan berkelanjutan di Kota Pematangsiantar akan dibagi dalam dalam 3 (tiga) pilihan, yaitu : 1. Skenario Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup, mencakup indikator-indikator TPB Tanpa Upaya Tambahan maupun Dengan Upaya Tambahan yang membutuhkan daya dukung daya tampung lingkungan hidup, 2. Skenario Dengan Upaya Tambahan, mencakup indikator-indikator TPB yang tidak dipengaruhi oleh kondisi lingkungan hidup, 3. Skenario Tanpa Upaya Tambahan, mencakup indikator-indikator TPB yang dipengaruhi kondisi lingkungan hidup.
VI-23
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 5.2.1 ALTERNATIF SKENARIO LINGKUNGAN
DAYA
DUKUNG
DAYA
TAMPUNG
A. Pola Skenario Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Dalam pembahasan alternatif skenario daya dukung daya tampung lingkungan hidup terkait pencapaian target TPB, terdapat 5 (lima) skenario. Lihat Gambar 6.1 berikut. Gambar 6.1
Skenario Pencapaian Target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Pada skenario 1 dan Skenario 2, menyatakan bahwa proyeksi pencapaian pembangunan telah memenuhi target TPB. Skenario 1 memiliki daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang belum terlampaui dan Skenario 2 telah terlampaui. Tetapi pada kedua skenario ini tidak memerlukan Upaya Tambahan dari sisi lingkungan hidup untuk mempertahankan atau memperbaiki kondisi daya dukung daya tampung lingkungan hidup.
VI-24
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 Skenario 3, menyatakan bahwa proyeksi pencapaian yang tidak memenuhi target TPB, dan daya dukung daya tampung lingkungan hidup masih belum terlampaui. Sehingga, upaya tambahan diperlukan melalui pencapaian TPB. Skenario 4, menyatakan bahwa proyeksi pencapaian yang telah memenuhi target TPB, sedangkan daya dukung daya tampung lingkungan hidup masih belum terlampaui. Sehingga, upaya tambahan diperlukan terkait lingkungan hidup untuk meningkatkan dan memperbaiki kondisi daya dukung daya tampung lingkungan hidup. Skenario 5, menyatakan bahwa proyeksi pencapaian yang tidak memenuhi target TPB, dan daya dukung daya tampung lingkungan hidup masih belum terlampaui. Sehingga, upaya tambahan diperlukan baik melalui pencapaian TPB juga terkait lingkungan hidup untuk meningkatkan dan memperbaiki kondisi daya dukung daya tampung lingkungan hidup. Upaya tambahan dari alternatif skenario lingkungan hidup berupa dapat berupa : pemulihan dan peningkatan kinerja daya dukung daya tampung lingkungan yang rendah/sangat rendah (terlampaui/defisit) dan perlindungan terhadap kinerja daya dukung daya tampung lingkungan yang tinggi/sangat tinggi (surplus). Dari bagian sebelumnya telah dijelaskan beberapa aspek daya dukung daya tampung yang dinyatakan strategis bagi perkembangan secara berkanjutan. Terdapat 3 (tiga) altermatif skenario yang dimaksud, yaitu : 1. Skenario pengelolaan penyediaan air bersih 2. Skenario penyediaan ketahanan pangan, 3. Skenario tutupan hijau (ruang terbuka hijau) kota.
A. Skenario Ketersediaan Air Bersih Daya dukung ketersediaan air bersih di Kota Pematangsiantar belum terlampaui. Hal ini dapat dilihat dari jasa ekosistem penyediaan air bersih yang berkinerja tinggi/sangat tinggi yang lebih dominan. Kondisi tersebut terutama di bagian luar pusat kota. Ketersediaan air baku penyediaan air bersih yang bersumber dari air permukaan (sungai-sungai yang melewati wilayah kota) dan air tanah (sumur dan pompa) di wilayah kota maupun di wilayah luar kota (Kabupaten Simalungun). Dilihat dari debit produksi air bersih yang dikelola oleh PDAM Tirta Uli masih mencukupi (surplus) kebutuhan penduduk kota (domestik). Akan tetapi untuk kebutuhan kota (domestik dan non domestik), ketersediaan air bersih dari PDAM Tirta Uli sudah mengalami defisit. (KLHS RTRW Kota Pematangsiantar 20122032.) Diperkirakan masih banyak penduduk mengambil air bersih dari air tanah menggunakan sumur dan pompa secara mandiri.
VI-25
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026
Suplai sumber air baku berupa air permukaan yang dimanfaatkan menjadi air bersih semua berada pada sungai-sungai besar yang memiliki hulu daerah aliran sungai di luar wilayah Kota Medan (Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Karo), yaitu : Sungai Belawan, Sungai Deli dan Sungai Amplas. Pasokan air baku diproyeksi akan mengalami penurunan berupa debit semakin berkurang dan kontinutas debit aliran air dan kualitas air. Kejadian banjir kiriman dari daerah hulu yang semakin sering terjadinya menjadikan penurunan kuantitas dan kualitas air baku terus berlangsung. Penurunan kualitas air sungai juga disebabkan oleh pencemaran air dari buangan limbah dan sampah dari masyarakat dan kegiatan sekitar sungai dan bahan cemar/racun yang terbawa oleh aliran air dari jaringan drainase. Pencapaian penyediaan air bersih kota umumya dipengarui ketersediaan (kuantias dan kualitas) air baku, pencemaran air permukaan (disposal) dan pencemaran inflitrasi air tanah, perkembangan penduduk (sosial ekonomi), produksi air bersih, distribusi dan faktor pengelolaan. Perkembangan penduduk berupa urbanisasi meningkatkan kebutuhan air bersih juga peningkatan suhu lingkungan dan peningkatan tingkat pendapatan juga akan meningkatkan kebutuhan air bersih bagi manusia. Perkembangan lahan terbangun meng-alih fungsikan kawasan resapan atau kemampuan kota menyerap air permukaan yang meningkatan potensi banjir dan kekeringan, serta membawa sediment dan bahan cemar yang dibuang ke badan air. Pasokan air sungai diperkirakan akan dipengaruhi oleh perubahan iklim dan hidrologi di hulu daerah aliran sungai. Saat ini kualitas sungai sebagai sumber air baku telah mengalami penurunan karena sedimen yang semakin padat yang terbawa dari hulu, dan buangan limbah domestik, industri dan jasa yang ditampung oleh air sungai. Penurunan kualitas air permukaakualitas air sungai yang akan meningkatkan biaya produksi. Begitu juga, pasokan air baku air tanah dapat berkurang seiring dengan perubahan kemampuan resapan air oleh perkerasan/vegetatif hilang, peningkatan pengambilan air tanah oleh maysarakat dan pembuangan limbah (air dan sampah) domesik dan non domestik langsung ke tanah. Permasalahan hal produksi dan distribusi air bersih yang belum melayani seluruh wilayah kota dan tingkat kebocoran dalam saluran distribusi yang masih sulit dikurangi. Beberapa bagian kota yang belum terlayani dan terbangun memiliki kondisi topografi yang bergelombang menyulitkan pengembangan jaringan distribusi. Sehingga didorong partisipasi pemenuhan kebutuhan air bersih non pipa bagi masyarakat atau kegiatan kota wilayah yang sulit dikembangkan jaringan distribusinya. Pengambilan air tanah oleh kegiatan-kegiatan besar, seperti pabrik memerlukan pengawasan eksploitasi air tanah.
VI-26
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026
Skenario penyediaan air bersih secara berkelanjutan ditujukan untuk pemenuhan target TPB-6, yaitu: “Menjamin Ketersediaan serta Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi yang Berkelanjutan”, melalui target-target berikut : 1) akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua; 2) akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, dan menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan; 3) meningkatkan kualitas air dengan mengurangi polusi, menghilangkan pembuangan, dan meminimalkan pelepasan material dan bahan kimia berbahaya, mengurangi setengah proporsi air limbah yang tidak diolah, dan secara signifikan meningkatkan daur ulang, serta penggunaan kembali barang daur ulang yang aman secara global; 4) secara signifikan meningkatkan efisiensi penggunaan air di semua sektor, dan menjamin penggunaan dan pasokan air tawar yang berkelanjutan untuk mengatasi kelangkaan air, dan secara signifikan mengurangi jumlah orang yang menderita akibat kelangkaan air; dan 5) pengelolaan sumber daya air terpadu di semua tingkatan, termasuk melalui kerjasama lintas batas yang tepat. Pemenuhan penyediaan air bersih secara berkelanjutan tersebut akan saling terkait dengan isu-isu penataan ruang, kualitas lingkungan hidup, keluarga sehat, layanan kota dan bencana alam. Upaya tambahan sebagai alternatif skenario untuk pencapaian target ketersediaan air bersih di Kota Pematangsiantar secara berkelanjutan, berupa :
meningkatkan kemampuan penyerapan resapan air, melalui pengendalian penghilangan tutupan lahan hijau, penanaman tutupan hijau, pembangunan sumur resapan dan biopori, terutama pada kawasan permukiman di pusat kota mewujudkan sebaran dan luas kawasan hijau kota, terutama RTH publik dan sempadan sungai mengurangi pencemaran pada badan air permukaan dan pencemaran pada air tanah, terutama di sekitar lokasi menghindarkan pembuangan sampah (TPS, TPA) pada kawasan permukiman padat dan kawasan intake (air tanah dan air permukaan) melarang buang sampah dan limbah ke sungai pemantauan sistem pembuangan limbah dan sampah sistem jaringan limbah terpisah dengan jaringan drainase pada kawasan pusat kota
VI-27
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026
pemeliharaan jaringan drainase dan pembangunan jaringan drainase yang memperluas peluang penyerapan drainase pada tanah dari pada langsung ke sungai pengembangan kolam retensi di sekitar rawan banjir penetapan zona perlindungan di sekitar water intake realisasi kerjasama pengambilan air tanah dan penyimpanan air bersih dengan pemerintah Kabupaten Simalungun peningkatan kapasitas produksi air minum menekan angka kebocoran distribusi air minum perluasan jangkauan layanan perpipaan dan non perpipaan, atau pipanisasi masyarakat pada daerah yang sulit terjangkau jaringan menggalakkan kampanye penghematan penggunaan air
Upaya tambahan pencapaian target ketersediaan air bersih memerlukan peran dari berbagai para pihak, antara lain dinas yang mengurus dinas perumahan, kawasan permukiman dan, pekerjaan umum, dinas lingkungan hidup, dinas kebersihan dan persampahan, dinas kesehatan, dinas ketahanan pangan, badan penganggulangan bencana, dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana, PDAM Tirta Uli dan perusahaan swasta, lembaga masyarakat pengelola air bersih, kerjasama antar daerah (Kabupaten Simalungun), pelaku usaha dan/kegiatan industri dan pertanian, dan lembaga / instansi terkait. B. Skenario pencapaian target ketahanan pangan Daya dukung penyediaan pangan keseluruhan Kota Pematangsiantar masih dalam status surplus, dengan kinerja tinggi dan sangat tinggi di bagian luar pusat kota. Dari bab sebelumnya, dijelaskan bahwa Kota Pematangsiantar masih mengalami defisit bahan pangan sebesar, yaitu hanya memenuhi 46,67 % dari kebutuhan penduduk kota. Pada hal luas sawah yang terdapat di Kota Pematangsiantar cukup luas, yaitu sebesar 2.736,5 ha yang didukung dengan sistem jaringan irigasi teknis. Dari sebaran jasa ekosistem penyediaan pangan, lahan di wilayah selatan kota memiliki jasa ekosistem tinggi dan sangat tinggi yang lebih luas dari pada di wilayah utara kota. Permasalahan utama dalam pemenuhan penyediaan ketahanan pangan adalah alih fungsi lahan yang terus berlangsung, dimana selama tahun 2018-2019 saja lahan persawahan yang berkurang seluas 334 ha, atau setara sekitar 800 ton beras berkurang. Pertumbuhan penduduk dan perekonomian kota yang terus berkembang membutuhkan penambahan bahan pangan sehingga memperlemah ketahanan pangan kota. Penetapan mempertahankan lahan persawahan telah dialokasikan pada Perda RTRW Kota Pematangsiantar, agar alih fungsi lahan persawahan yang termasuk dalam Kawasan Pangan Berkelanjutan agar dipertahankan (tidak alih fungsi lahan). Perkembangan lahan terbangun kota dapat memberikan dampak penurunan produktifitas persawahan akibat kompetisi alokasi
VI-28
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 penggunaan air, gangguan atau hambatan terhadap saluran air irigasi, serta buangan limbah (padat dan cair) yang masuk ke saluran irigasi tersebut. Skenario ketahanan pangan yang berkelanjutan ditujukan untuk memenuhi target TPB-2, yaitu: “Menghilangkan Kelaparan, Mencapai Ketahanan Pangan dan Gizi yang Baik, serta Meningkatkan Pertanian Berkelanjutan”, ditujukan kepada targettarget berikut : 1) pangan bagi semua orang, khususnya orang miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, termasuk bayi, terhadap makanan yang aman, bergizi, dan cukup sepanjang tahun. 2) menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi (anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula) 3) menggandakan produktivitas pertanian dan pendapatan produsen makanan skala kecil, khususnya perempuan, masyarakat penduduk asli, keluarga petani, penggembala dan nelayan, termasuk melalui akses yang aman dan sama terhadap lahan, sumber daya produktif, dan input lainnya, pengetahuan, jasa keuangan, pasar, dan peluang nilai tambah, dan pekerjaan nonpertanian. Pemenuhan penyediaan ketahanan pangan akan saling terkait dengan penyelesaian isu strategis Kota Pematangsiantar berikut : isu penataan ruang, isu lingkungan hidup, isu keluarga sehat dan isu bencana alam. Upaya tambahan sebagai alternatif skenario untuk pencapaian target ketahanan pangan di Kota Pematangsiantar, berupa :
mempertahankan lahan sawah dari alih fungsi lahan melalui penetapan perda tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan, intensifikasi lahan pertanian dengan meningkatkan volume dan nilai tambah produksi pertanian (agribisnis unggulan). meningkatkan kondisi dan kapasitas jaringan dan kontinuitas pasokan air irigasi, mendorong dan menggalakan pertanian dan peternakan skala rumah tangga yang sehat dan higines pada lahan pekarangan, lingkungan permukiman, lahan yang belum dimanfaatkan menjadi lahan pertanian, untuk kebutuhan sendiri dan kebutuhan komersial peningkatan produktifitas dan keragaman komoditi pangan, penyediaan ketersediaan dan harga beli bibit unggul (tanaman, ikan dan ternak), teknologi pengolahan dan pengemasan, serta promosi/pemasaran. menjaga rantasi pasokan pangan yang efisien, terjangkau dan tepat sasaran, yang diimpor dari luar wilayah kota hingga ke rumah tangga, terutama rumah tangga yang miskin dan rentan
VI-29
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026
sosialisasi pangan sehat dan bergizi dan diversifikasi pangan masyarakat terutama keluarga yang mengalami kekurangan gizi dan bayi stunting mendorong pengembangan lembaga keuangan mikro agribisnis
Upaya tambahan pencapaian target ketahanan pangan memerlukan peran dari berbagai para pihak, antara lain dinas yang mengurus ketahanan pangan, perizinan pemanfaatan dan pengendalian lahan pertanian, pemberdayaan perempuan, kesehatan, kegiatan pertanian dan perikanan, penyediaan air bersih dan pengelolaan jaringan drainase kota, UMKM dan koperasi, perdagangan dan perindustrian, lembaga jasa keuangan, perguruan tinggi, dan lembaga non pemerintah atau perorangan yang berkontribusi pembinaan masyarakat petani dan perkotaan. C. Skenario ketersediaan ruang terbuka hijau Daya dukung daya tampung lingkungan hidup pada lahan berupa tutupan lahan bervegetasi berhubungan dengan hampir seluruh jasa ekosistem dengan tinggi/sangat tinggi dibanding jenis tutupan lainnya. Keberadaan tutupan lahan bervegetasi sangat berperan dalam ketahanan kota menghadapi bencana dan dampak perubahan iklim. Untuk mempertahankan keberlanjutan lahan bervegetasi telah diatur bahwa hijau kota menjadi kewajiban untuk disediakan berupa ketentuan luas ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 30 % dari luas wilayah kota, yang terbagi 20 % yang berfungsi publik dan 10 % berfungsi privat yang diterapkan melalui koefisien dasar hijau (KDH). Penyediaan ruang terbuka hijau ditetapkan dalam rencana tata ruang (Perda RTRW Kota Pematangsiantar 20122032 dalam beberapa pola, yaitu : taman lingkungan/kelurahan/kecamatan/ kota, jalur hijau jalan, sempadan jalur keretapi, sempadan jalur, sempadan jalur listrik tegangan tinggi, sempadan sungai dan perlindungan mata air, dan bentuk lainnya. Penyediaan ruang terbuka hijau di dalam ilayah perkotaan mampu berfungsi secara ekologis, estetis dan memiliki nilai sosial budaya dan ekonomi maka dibutuhkan adanya proporsi dan distribusi ruang terbuka hijau yang ideal terhadap suatu wilayah perkotaan, akan tetapi tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna serta kebutuhan kota tersebut. Permasalahanya perkembangan fisik Kota Pematangsiantar sudah meluas ke daerah pinggiran kota yang umumnya yang mengikuti koridor jalan-jalan primer. Perluasan perkembangan kota untuk perumahan, permukiman, infrastruktur dan industri mengubah tutupan lahan, terutama memiliki lokasi bervegetasi yang memiliki jasa ekosistem yang lebih baik. Ketersediaan lahan bervegetasi yang diatur sebagai ruang terbuka hijau kota akan semakin berkurang. Perkembangan kota yang menyebabkan berkurangnya tutupan lahan VI-30
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 hijau berdampak lingkungan, seperti kesejukan berkurang akibat peningkatan suhu, debu dan kebisingan, peningkatan run off aliran permukaan dengan erosi semakin tinggi, limbah kegiatan dan penduduk semakin bertambah, dan estetika lingkungan berkurang. Skenario ketersediaan tutupan hijau (ruang terbuka hijau) secara berkelanjutan ditujukan untuk pemenuhan target TPB-11, yaitu: “Menjadikan Kota dan Permukiman Inklusif, Aman, Tangguh dan Berkelanjutan”, dan TPB-15, yaitu : “Melindungi, Merestorasi dan Meningkatkan Pemanfaatan Berkelanjutan Ekosistem Daratan, Mengelola Hutan secara Lestari, Menghentikan Penggurunan, Memulihkan Degradasi Lahan, serta Menghentikan Kehilangan Keanekaragaman Hayati”, melalui target-target berikut : 1) mengurangi dampak lingkungan perkotaan per kapita yang merugikan, termasuk dengan memberi perhatian khusus pada kualitas udara; 2) menyediakan ruang publik dan ruang terbuka hijau yang aman, inklusif dan mudah dijangkau terutama untuk perempuan dan anak, manula dan penyandang difabilitas; 3) mengadopsi dan mengimplementasi kebijakan dan perencanaan yang terintegrasi tentang penyertaan, efisiensi sumber daya, mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, ketahanan terhadap bencana, serta mengembangkan dan mengimplementasikan penanganan holistik risiko bencana di semua lini; 4) pelestarian, restorasi dan pemanfaatan berkelanjutan dari ekosistem daratan dan perairan darat serta jasa lingkungannya, khususnya ekosistem hutan, lahan basah, pegunungan dan lahan kering; dan 5) mengintegrasikan nilai-nilai ekosistem dan keanekaragaman hayati ke dalam perencanaan nasional dan daerah, proses pembangunan, strategi dan penganggaran pengurangan kemiskinan. Pemenuhan target ketersediaan lahan tutupan hijau akan ikut menjadi penanganan isu-isu strategis penataan ruang, lingkungan hidup, keluarga sehat dan bencana alam. Upaya tambahan sebagai alternatif skenario untuk ketersediaan ruang terbuka hijau minimal 30 % dari lua wilayah Kota Pematangsiantar, berupa : 1) Menyusun rencana induk penyediaan ruang terbuka hijau untuk menerapkan kebutuhan luas, sebaran dan pola ruang terbuka hijau sesuai dengan karakteristik kawasan dan kota, dan indikator keberhasilan penyediaan RTH yang telah diatur pada RTRW 2) Mengendalikan penerapan KDB dan KDH pada kawasan terbangun maupun pada pengembangan kawasan permukiman dan industri VI-31
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 3) Menetapkan kebijakan dan regulasi tentang kewajiban pengembang perumahan, permukiman dan kawasan indusri menyediakan skala ruang terbuka hijau dengan skala layanan yang dapat dimanfaatkan bagi penduduk kawasan pengembangan maupun di sekitarnya 4) RTH yang dikembangkan diutamakan berupa jenis pepohonan yang menghasilkan oksigen tinggi dan penyerap karbon tinggi. 5) Mengintengrasikan penyediaan RTH dengan pengembangan sumur resapan dan biopori pada kawasan terbangun, terutama di pusat kota 6) Mengembangkan RTH sebagai mitigasi rawan bencana banjir/genangan pada bantaran sungai berelevasi rendah 7) Meningkatkan kampanye dan sosialisasi tentangnya pentingnya RTH melalui gerakan kota hijau (green cities) bagi semua kelompok umur, jenis kelamin dan kelompok sosial; 8) Mengembangkan mekanisme insentif meningkatkan peran swasta dalm bentuk penyediaan RTH; 9) Mengembangkan proyek-proyek percontohan RTH dan berbagai bentuk kehidupan penduduk memanfaatkan RTH dengan nyaman dan lestari di beberapa wilayah Kota Pematangsiantar; dan 10) Mendorong pengembangan ruang terbuka hijau sebagai habitat keanekaragaman hayati flora dan fauna 11) Mengarahkan pola sebaran lahan terbangun efisien (multiuse dan density), menghindari sprawl/acak Upaya tambahan pencapaian target penyediaan ruang terbuka hijau memerlukan peran dari berbagai para pihak, antara lain dinas yang mengurus dinas penataan ruang, dinas pekerjaan umum, dinas perumahan dan kawasan permukiman, dinas lingkungan hidup, dinas kebersihan dan persampahan, dinas kesehatan, dan badan penganggulangan bencana, lembaga masyarakat pencita taman dan hutan kota, kerjasama dengan berbagai pihak pengusaha dan/kegiatan industri dan pertanian, dan lembaga / instansi terkait.
B. Alternatifk Skenario Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Bagi Pemenuhan Target Pembangunan Berkelanjutan Tabel berikut menguraikan alternatif skenario yang memerlukan pertimbangan daya dukung lingkungan hidup, baik yang tanpa membutuhkan upaya tambahan maupun yang membutukan upaya tambahan.
VI-32
Tabel 5.3 Alternatif Skenario Pencapaian TPB Dengan Pertimbangan Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup NO TPB 1
TPB Mengakhiri Kemiskinan
NO 1.4.1.(a)
1.4.1.(d)
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan.
Pengelolaa n Layanan Kota;
%
-11,67
Perlu Upaya Tambahan
kekurangan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan, termasuk air bersih dan sanitasi
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan.
- Kualitas Kehidupan Keluarga; Pengelolaa n Layanan Kota;
peningkatan kualitas tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, tata kelola layanan persalinan yang melayani kawasan kumuh; 'perluasan jaringan layanan air bersih pada fasiitas kesehatan; pembangunan pompa dan wadah penyimpanan air bersih pada fasilitas kesehatan di luar jangkauan layanan PDAM - perluasan jaringan pipa PDAM pada kawasan kumuh; - pembangunan pompa dan wadah penyimpanan air bersih pada kawasan di luar pusat yang sulit dijangkau jaringan PDAM
%
0,59
Perlu Upaya Tambahan
-masih ada non pipa (tidak terjangkau jaringan pipa), menggunakan air sumur dan pompa; kesulitan pembangunan jaringan dan pengawasan layanan air bersih pada kawasan kumuh
+M31
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir
Dinas Kesehatan kerjasama dengan: - Dinas PRKP
Pemeliharaan Sarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan; Pemeliharaan Prasarana dan Pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan Perbaikan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan
Dinas PRKP kerjasama dengan: - PDAM
VI-33
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
1.4.1.(e)
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan.
- Kualitas Kehidupan Keluarga; Pengelolaa n Layanan Kota;
%
0
Tanpa Upaya Tambahan
masih ada masyarakat belum terlayanani sanitasi yang sehat
pembangunan SPAL sistem terpusat komunal/kawasan pada kawasan perumahan di tepi sungai; penyediaan lahan SPAL sistem terpusatk pada kawasan perumahan di tepi sungai; pelarangan saluran pembuangan ke sungai bantuan septik tank standar bagi rumah tangga miskin; pelarangan pembuangan limbah on site dan pembangunan on site pada kawasan sekitar intake air baku (sumur, pompa dan sungai penyediaan lahan relokasi' pembangunan rusun sewa bagi keluarga yg direlokasi dan kawasan industr;i pengembangan ekonomi keluarga pada kawasan kumuh
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah
Rehabilitasi/Peningkatan /Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Permukiman
sistem penyediaan air bersih hanya menjangkau sebagian perkotaan pembuangan masih dilepas ke badan air langsung (sungai)
1.4.1.(f)
Persentase rumah tangga kumuh perkotaan.
%
-2,1
Tidak Ada Data
- kawasan kumuh belum semua tertangani di pusat kota (bantaran sungai dan sempadan jalur KA) kemiskinan menjadi penyebab utama - perekonomian keluarga tidak berkembang
OPD PELAKSANA Dinas PRKP kerjasama dengan: - PDAM
Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja
Program Kawasan Permukiman
Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha
Dinas PRKP kerjasama dengan: - Dinas Sosial - Dinas Kesehatan - Dinas Koperasi - PDAM - Dinas PUPR
VI-34
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
1.5.1*
Jumlah korban meninggal, hilang, dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.
- Kesiapan penangana n bencana
jiwa
Jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah.
Penataan Ruang Kesiapan penangana n bencana
lokasi
1.5.1.(a)
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
Tidak Ada Data
kerugian material dan jiwa masih kecil kegiatan penghitungan dan perekaman kerugian materia dan jiwa akibat belum terorganisir
pengembangan standar prosedur penghitungan dan pencatatan kerugian material dan nyawa penduduk miskin; koordinasi dan kerjasama respon dampak bencana (makanan, kesehatan, evakuasi, pengamanan, dan lain) pada kawasan kumuh dan penduduk miskin adopsi rencana mitigasi bencana terhadap dokumen penataan ruang dan pembangunan; pembuatan papan informasi kawasan bahaya bencana; peningkatan kapasitas saluran drainase sesuai debit banjir dan pemeliharaan jaringan drainase; relokasi bangunan tempat tinggal penduduk miskin pada kawasan risiko bencana banjir yang berada pada elevasi yang lebih rendah dari muka air sungai dan kawasan rawan longsor pada tebing sungai yang curam
Perlu Upaya Tambahan
risiko kebencanaan pada kebanyakan pada level sedang
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Program Penanggulangan Bencana
Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota; Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana;
BPBD
Program Penanggulangan Bencana
Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota; Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota; Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan
BPBD
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan
VI-35
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
1.5.2.(a)
Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana.
1.5.3*
Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah.
ISU STRATEGIS
SATUAN juta rp
Penataan Ruang Kesiapan penangana n bencana
0
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
Tidak Ada Data
kerugian material dan jiwa masih kecil; kegiatan penghitungan dan perekaman kerugian materia dan jiwa akibat belum terorganisir
pengembangan standar prosedur penghitungan dan pencatatan kerugian material dan nyawa penduduk miskin koordinasi dan kerjasama respon dampak bencana (makanan, kesehatan, evakuasi, pengamanan, dan lain) pada kawasan kumuh dan penduduk miskin
Program Penanggulangan Bencana
belum ditindaklanjuti kebijakan dan regulasi, dan program/ kegiatan
sosialisasi pengurangan risiko bencana adopsi rencana mitigasi, adaptasi dan evakuasi bencana terhadap dokumen penataan ruang dan pembangunan
Program Penanggulangan Bencana
Tanpa Upaya Tambahan
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota; Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota; Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota
BPBD kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan
BPBD kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan
VI-36
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
2
Menghilangkan Kelaparan
2.1.1*
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishm ent).
Kualitas Kehidupan Keluarga;
%
1,21
Perlu Upaya Tambahan
kemampuan keuangan keluarga tidak mencukupi kebutuhan pangan
pengendalian ketersediaan dan harga beli bahan pangan pokok gerakan bahan pangan beragam dan olahan makanan beragam gerakan berkebun di pekarangan pembinaan dan bantuan bibit dan teknologi bertani bagi petani insentif bagi petani yang tidak mengalih fungsikan lahan sawahnya
Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan
Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana dan Peta Jalan Kebutuhan Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan
Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat
OPD PELAKSANA Dinas Ketahanan Pangan Kerjasama dgn : - Dinas Kesehatan - Dinas Sosial
Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
VI-37
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO 2.1.2*
2.1.2.(a)
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat, berdasarkan pada Skala Pengalaman Kerawanan Pangan.
Kualitas Kehidupan Keluarga;
%
-3,58
Tanpa Upaya Tambahan
ancaman berkurangnya lahan pertanian; belum melibatkan potensi rumah tangga memanfaatkan lahan pekarangan
mempertahankan lahan pertanian pangan yang ada (kawasan pertanian pangan berkelanjutan); intensifikasi lahan pertanian dengan komoditi pangan yang beragam; gerakan berkebun di pekarangan memunuhi kebutuhan keluarga dan meningkatkan pendapatan keluarga; insentif bagi petani yang tidak mengalih fungsikan lahan sawahnya
Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan
Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana dan Peta Jalan Kebutuhan Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan
Proporsi penduduk dengan asupan kalori minimum di bawah 1400 kkal/kapita/hari.
Kualitas Kehidupan Keluarga;
sosialisasi makanan sehat dan bergizi; bantuan makanan sehat dan bergizi bagi masyarakat miskin; gerakan bahan pangan beragam dan olahan makanan beragam; gerakan berkebun di pekarangan; mengawasi dan mengendalikan konsumsi penjualan pangan yang berkalori rendah
Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat
%
Tidak Ada Data
kekurangan pahaman orangtua akan asupan kalori minimum kemampuan keuangan keluarga tidak mencukupi kebutuhan pangan
Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat
Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
OPD PELAKSANA Dinas Ketahanan Pangan Kerjasama dgn : - Dinas Kesehatan - Dinas Sosial
Dinas Kesehatan Kerjasama dgn : - Dinas Sosial
VI-38
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
2.2.2*
Prevalensi malnutrisi (berat badan/tinggi badan) anak pada usia kurang dari 5 tahun, berdasarkan tipe.
Kualitas Kehidupan Keluarga;
%
-0,02
Tanpa Upaya Tambahan
kekurangan pahaman orangtua akan makan bergizi bagi balita kemampuan keuangan keluarga tidak mencukupi kebutuhan pangan bagi balita
Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat
Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
Dinas Kesehatan
Kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) mencapai; dan tingkat konsumsi ikan.
Kualitas Kehidupan Keluarga;
0
Perlu Upaya Tambahan
kekurangan pahaman orangtua akan konsumsi pangan berkualitas
sosialisasi makanan sehat dan bergizi bagi ibu hamil dan menyesuai dan bayi; bantuan makanan sehat dan bergizi bagi bayi dari masyarakat miskin; gerakan bahan pangan beragam dan olahan makanan beragam; gerakan berkebun di pekarangan; mengawasi dan mengendalikan konsumsi penjualan pangan bagi balita pengendalian ketersediaan dan harga beli bahan pangan pokok; gerakan bahan pangan beragam dan olahan makanan beragam; gerakan berkebun dan beternak pada lahan pekarangan; insentif bagi petani yang tidak mengalih fungsikan lahan sawahnya
Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan
Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana dan Peta Jalan Kebutuhan Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan
Dinas Ketahanan Pangan
2.2.2.(c)
-0,45
Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Kerjasama dgn : - Dinas Sosial
Kerjasama dgn : - Dinas Kesehatan - Dinas Sosial - Dinas Koperasi
Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan
VI-39
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Berbasis Sumber Daya Lokal
VI-40
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
2.3.1*
Nilai Tambah Pertanian dibagi jumlah tenaga kerja di sektor pertanian (rupiah per tenaga kerja).
ISU STRATEGIS Perkononi mian dan lapangan kerja
SATUAN
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
juta rp
13,336756
Tanpa Upaya Tambahan
pengelolaan bercocok tanam masih konvensional; keberadaan lahan pangan pada wilayah kota (pasar) seharusnya menjadi keuntungan lokasi bagi produksi dan pemasaran
ALTERNATIF SKENARIO mempertahankan lahan pertanian pangan yang ada (kawasan pertanian pangan berkelanjutan); intensifikasi lahan pertanian dengan komoditi pangan yang beragam; gerakan berkebun dan beternak pada lahan pekarangan; pengembangan agroindustri olahan komoditi pertanian; fasilitasi pembinaan dan jaringan ketrampilan petani, pekerja industri dan pengusaha industri, jaringan usaha, dan akses teknologi dan peluang pasar; mendorong pengembangan lembaga keuangan mikro agribisnis
PROGRAM Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (Umkm)
KEGIATAN Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan
OPD PELAKSANA Dinas Ketahanan Pangan Kerjasama dgn : - Dinas Kesehatan - Dinas Sosial - Dinas Koperasi
VI-41
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB 3
4
TPB
NO
Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia
3.1.2.(a)
Pendidikan Berkualitas
4.a.1*
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaa n Layanan Kota;
%
-11,6
Perlu Upaya Tambahan
kekurangan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan, termasuk air bersih dan sanitasi
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Proporsi sekolah dengan akses ke: (a) listrik (b) internet untuk tujuan pengajaran, (c) komputer untuk tujuan pengajaran, (d) infrastruktur dan materi memadai bagi siswa disabilitas, (e) air minum layak, (f) fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin, (g) fasilitas cuci tangan (terdiri air, sanitasi, dan higienis bagi semua (WASH).
Pengelolaa n Layanan Kota;
peningkatan kualitas tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, tata kelola layanan persalinan, terutama melayani penduduk di kawasan kumuh; perluasan jaringan layanan air bersih pada fasiitas kesehatan; pembangunan pompa dan wadah penyimpanan air bersih pada fasilitas kesehatan di luar jangkauan layanan PDAM peningkatan kualitas sarana dan prasarana yang ada ; 'perluasan jaringan layanan air bersih dan sanitasi yang higines dan nyaman; pembangunan pompa dan wadah penyimpanan air bersih pada sekolah di luar jangkauan layanan PDAM
%
0
Tanpa Upaya Tambahan
masih banyak sekolah yang belum melengkapi listrik internet, komputer, fasilitas bagi disabilitas, layanan air minum, sanitasi, fasilitas cuci tangan yang higinies
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir
Dinas Sosial Kerjasama dgn : - Dinas Kesehatan
Pemeliharaan Sarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan; Pemeliharaan Prasarana dan Pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Program Pengelolaan Pendidikan
Pengadaan Perlengkapan Sekolah Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah
Dinas Pendidikan Kerjasama dgn : - Dinas PRKP - PLN - PDAM
VI-42
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB 6
TPB Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
6.1.1.(a)
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaa n Layanan Kota;
%
-9,08
Perlu Upaya Tambahan
masih ada layanan air minum non pipa (tidak terjangkau jaringan pipa) menggunakan air sumur dan pompa; kesulitan pembangunan jaringan dan pengawasan layanan air bersih pada kondisi topografis bergelombang
- perluasan jaringan pipa PDAM pada kawasan kumuh; - pembangunan pompa dan wadah penyimpanan air bersih pada kawasan di luar pusat yang sulit dijangkau jaringan PDAM
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan Perbaikan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan
Dinas PRKP
Kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah tangga, perkotaan dan industri, serta penyediaan air baku untuk pulau-pulau.
Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga
m3
Sumber air baku dari air sungai, mata air dan sumur bor, terutama yang berada pada kawasan permukiman dan pusat kota, dapat mengalami pencemaran dan potensi pengurangan debit akibat pengambilan air tanah yang berlebih; Kualitas air sungai sebagai air baku telah mengalami penurunan karena peningkatan kandungan sedimen yang terbawa oleh aliran air dari daerah hulu;
perlindungan sumber air baku dari pencamaran pelarangan pembuangan limbah on site dan pembangunan on site pada kawasan sekitar intake air baku (sumur, pompa dan sungai; mengendalikan pengambilan air tanah di pusat kota dan di sekitarsumur/ pompa air minum peningkatan produktifias air minum; perluasan jangkauan layanan pipa; pembangunan sistem jaringan pipa dengan pompanisasi pada kawasan perbukitan; mengurangi genangan air pada saluran drainase di pusat kota;
Program Pengelolaan Sumber Daya Air (Sda)
Operasi dan Pemeliharaan Sungai; Operasi dan Pemeliharaan Infrastruktur untuk Melindungi Mata Air; Operasi dan Pemeliharaan Sumur Air Tanah untuk Air Baku; Operasi dan Pemeliharaan Unit Air Baku
Dinas PUPR
6.1.1.(b)
2811,3443
Tanpa Upaya Tambahan
OPD PELAKSANA
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP
VI-43
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
6.1.1.(c)
Proporsi populasi yang memiliki akses layanan sumber air minum aman dan berkelanjutan.
Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga
%
-9,08
Perlu Upaya Tambahan
-masih ada fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan yang belum dilayani jaringan PDAM kesulitan pembangunan jaringan dan pengawasan layanan air bersih; kegiatan industri mengambil air tanah tanpa pengawasan
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan; Perbaikan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan
Dinas PRKP
Proporsi populasi yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air.
Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga
%
perluasan jaringan pipa PDAM pembuangan limbah off site pada kawasan; kumuh di sekitar intake air baku (sumur, pompa dan sungai); penataan jaringan perpipaan dan penekakan tingkat kebocoran air pengendalian pengambilan air tanah pada kawasan pusat kota dan kawasan perumahan penyambungan jaringan pipa PDAM ke fasilitas pendidikan, kesehatan, pemerintahan dan perbelanjaan rakyat penyediaan pompa air dan wadah penyimpana bagi pendidikan, kesehatan, pemerintahan dan perbelanjaan rakyat di luar jangkauan jaringan PDAM
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan Perbaikan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan
Dinas PRKP
6.2.1.(a)
Tidak Ada Data
-masih ada fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan yang belum dilayani jaringan PDAM
OPD PELAKSANA
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR - Dinas Kesehatan
VI-44
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
6.2.1.(b)
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak.
Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga
%
-4,08
Perlu Upaya Tambahan
masih ada masyarakat belum terlayanani sanitasi yang sehat
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah
Rehabilitasi/Peningkatan /Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Permukiman
Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga
kel
pembangunan SPAL sistem terpusat komunal/kawasan pada kawasan perumahan di tepi sungai; penyediaan lahan SPAL sistem terpusatk pada kawasan perumahan di tepi sungai; pelarangan saluran pembuangan ke sungai bantuan septik tank standar bagi rumah tangga miskin; pelarangan pembuangan limbah on site dan pembangunan on site pada kawasan sekitar intake air baku (sumur, pompa dan sungai sosialisasi septik tank yang standar promosi dan edukasi perilaku keluarga dan lingkungan sehat bantuan septik tank bagi keluarga miskin promosi dan edukasi masyarakat bagi pengelolaan sanitasi komunal melalui STBM survei dan pendataan lokasi/kelurahan potensi pelaksanaan STBM
6.2.1.(c)
Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
sistem penyediaan air bersih hanya menjangkau sebagian perkotaan pembuangan masih dilepas ke badan air langsung (sungai)
Perlu Upaya Tambahan
masih ada masyarakat belum terlayanani sanitasi yang sehat; sistem penyediaan air bersih hanya menjangkau sebagian perkotaan; peran dan kontribusi masyarakat dalam pelaksanaan STBM kurang memuaskan
OPD PELAKSANA
Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah
Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Pembangunan/Penyedia an Sarana dan Prasarana IPLT
Dinas PRKP kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR - Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR - Dinas PRKP
VI-45
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah
Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Pembangunan/Penyedia an Sarana dan Prasarana IPLT
Dinas Kesehatan
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah
Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat terkait Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Peningkatan/Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Dinas PUPR
pengembangan peran kelompok masyarakat merencanakan, mengelola dan memelihara STBM
6.2.1.(d)
6.2.1.(e)
Jumlah desa/kelurahan yang Open Defecation Free (ODF)/ Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).
Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kualitas kehidupan keluarga
kel
Jumlah kabupaten/kota yang terbangun infrastruktur air limbah dengan sistem terpusat skala kota, kawasan dan komunal.
Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga
0
2
1
Tanpa Upaya Tambahan
Tanpa Upaya Tambahan
masih ada masyarakat belum terlayanani sanitasi yang sehat; sistem penyediaan air bersih hanya menjangkau sebagian perkotaan; masih ada perilaku pembuangan tinja ke badan air langsung (sungai atau drainase) sulitnya menyediakan lahan sistem komunal pada kawasan pusat kota
sosialisasi septik tank yang standar promosi dan edukasi perilaku keluarga dan lingkungan sehat bantuan septik tank bagi keluarga miskin promosi dan edukasi masyarakat bagi pengelolaan sanitasi komunal pelayanan pengangkutan tinja berkala dari pusat permukiman dan pusat kegiatan pengembangan kapasitas IPLT pembangunan SPAL sistem terpusat komunal/kawasan pada kawasan perumahan di tepi sungai penyediaan lahan SPAL sistem terpusat pada kawasan perumahan di tepi
Program Pengelolaan Dan
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR - Dinas PRKP
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP
VI-46
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
6.2.1.(f)
6.3.1.(a)
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan air limbah terpusat.
Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga
rt
Jumlah kabupaten/kota yang ditingkatkan kualitas pengelolaan lumpur tinja perkotaan dan dilakukan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga
0
GAP
2100
-94
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
Tanpa Upaya Tambahan
kawasan permukiman baru terus berkembang secara linier pada jalur jalan; potensi pengembangan kawasan permukiman pada pusat-pusat kegiatan di luar pusat kota
Tanpa Upaya Tambahan
-
ALTERNATIF SKENARIO sungai pelarangan saluran pembuangan ke sungai dan jaringan drainase; bantuan septik tank standar bagi rumah tangga miskin pembangunan SPAL sistem terpusat komunal/kawasan pada kawasan perumahan di tepi sungai penyediaan lahan SPAL sistem terpusatk pada kawasan perumahan di tepi sungai pelarangan saluran pembuangan ke sungai bantuan septik tank standar bagi rumah tangga miskin regulasi kewajiban dan retribusi penyedotan tinja pada kawasan pusat kota; peningkatan kapasitas pengolahan limbah pada IPLT; pelayanan angkutan tinja reguler bagi bangunan pada kawasan permukiman, perdangan dan jasa di pusat kota
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Pengembangan Sistem Drainase
Terpusat Skala Permukiman
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah
Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat terkait Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Peningkatan/Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Permukiman
Dinas PUPR
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah
Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Pembangunan/Penyedia an Sarana dan Prasarana IPLT
Dinas PUPR
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP
VI-47
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
6.3.1.(b)
Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan lumpur tinja.
Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga
%
0,1
Tanpa Upaya Tambahan
Belum semua rumah tangga menggunakan septic tank yang standar, terutama pada penduduk miskin dan pada kawasankumuh ; Pengambilan tinja secara reguler belum menjadi kebiasaan; pembangunan SPAL komunal masih terkendala terutama di pusat kota
bantuan septik tank bagi keluarga miskin promosi dan edukasi masyarakat bagi pengelolaan sanitasi komunal promosi pelayanan pengangkutan tinja berkala dari pusat permukiman dan pusat kegiatan bantuan kredit pinjaman pengadaan septic tank standar
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah
Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Pembangunan/Penyedia an Sarana dan Prasarana IPLT
Dinas PRKP
Kualitas air sungai sebagai sumber air baku.
Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga
0
Tidak Ada Data
pembuangan limbah langsung ke badan air (sungai) atau saluran drainase yang bermuara ke sungai, dari buangan domestik dan non domestik (jasa transportasi) di kawasan pusat kota maupun di luar pusat kota (limbah pertanian, industri pengolahan, dan peternakan)
regulasi pelarangan pembuangan limbah on site dan pembangunan on site pada kawasan sekitar intake air baku (sumur, pompa dan sungai); mengurangi lokasi dan waktu penimbuhan sampah (TPS); mengurangi genangan air pada saluran drainase di pusat kota; pemantauan berkala kualitas air sungai sumber air baku; penindakaan pelanggaran buangan limbah ke badan air sungai sumber air baku
Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Pembangunan Tanggul Sungai Peningkatan Tanggul Sungai Peningkatan Bangunan Perkuatan Tebing Pengelolaan Hidrologi dan Kualitas Air WS Kewenangan Kabupaten/Kota
Dinas PUPR
6.3.2.(b)
OPD PELAKSANA
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR - Dinas Kesehatan
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP
VI-48
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
6.4.1.(b)
Insentif penghematan air pertanian/perke bunan dan industri.
Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana
0
Jumlah jaringan informasi sumber daya air yang dibentuk.
Kualitas Lingkungan Hidup
0
Jumlah wilayah sungai yang memiliki partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai dan danau.
Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana
0
6.5.1.(a)
6.5.1.(c)
6.5.1.(f)
Jumlah Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) yang diinternalisasi ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
0
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
Tidak Ada Data
Belum ada data pengguna air oleh pertanian, perkebunan dan industri dalam skala besar
pendataan penggunaan air volume besar penyusunan kebijakan dan regulasi insentif penghematan air dan daur ulang air buangan Koordinasi rencana pengelolaan DAS Toba bersama Balai Wilayah Sungai II Sumatera Utara Kajian rencana pengelolaan daerah tangkapan di wilayah Kota Pematansiantar Kajian integrasi rencana pengelolaan DAS pada RTRW dan RDTR pendataan penggunaan air volume besar penyusunan kebijakan dan regulasi insentif penghematan air dan daur ulang air buangan Koordinasi pendataan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai di wilayah Kota Pematangsiantar
Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan SDA Kewenangan Kabupaten/Kota
Dinas PUPR
Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Penyusunan Pola dan Rencana Pengelolaan SDA WS Kewenangan Kabupaten/Kota Pengelolaan Hidrologi dan Kualitas Air WS Kewenangan Kabupaten/Kota
Dinas PUPR
Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan SDA Kewenangan Kabupaten/Kota
Dinas PUPR
Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Pengelolaan Hidrologi dan Kualitas Air WS Kewenangan Kabupaten/Kota Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan SDA Kewenangan Kabupaten/Kota
Dinas PUPR
Tidak Ada Data
Tidak Ada Data
Tidak Ada Data
Belum diperoleh RPDAS Terpadu dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi
Seluruh daerah irigasi merupakan kewenangan Provinsi
Seluruh daerah irigasi merupakan kewenangan Provinsi
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP
VI-49
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
6.5.1.(g)
Kegiatan penataan kelembagaan sumber daya air.
Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga
0
8.3.1.(b)
Persentase tenaga kerja informal sektor pertanian.
GAP
UPAYA TAMBAHAN Tidak Ada Data
% -
Tidak Ada Data
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Seluruh daerah irigasi merupakan kewenangan Provinsi
Koordinasi penataan kelembagaan pengelolaan sumberdaya air pada daerah tangkapan sungai di wilayah Kota Pematangsiantar
Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
ancaman berkurangnya lahan pertanian; kegiatan pertanian bukan menjadi pilihan matapencaharian penduduk kota
pelarangan alih fungsi lahan pertanian; insentif bagi pemiliki lahan yang mempertahankan pengunaan lahan pertanian pangan;
Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan
Pengelolaan Hidrologi dan Kualitas Air WS Kewenangan Kabupaten/Kota Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan SDA Kewenangan Kabupaten/Kota Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
Dinas PUPR kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP
Dinas Ketahanan Pangan Kerjasama dgn : - Dinas Ketenaga kerjaan
VI-50
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
8
Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua
8.9.1*
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
Proporsi kontribusi pariwisata terhadap PDB.
Perekonom ian dan lapangan kerja
%
-2,2
Perlu Upaya Tambahan
Potensi wisata kuliner, wisata religi dan wisata leisure belum dimaksimalkan sebagai potensi kota
Penetapan RIPPARDA Kota; Peningkatan kualitas objek dan destinasi wisata, termasuk RTH, ruang publik dan cagar; Peningkatan keberagaman dan kualitas produki kuliner khas serta promosi produk kuliner khas lokal; Peningkatan event kegiatan wisata kuliner, kegiatan religi dan leisure; Pengembangan RTH dan ruang publik menjadi destinasi wisata; Pengembangan ekonomi kreaktif berbasis kuliner terintegrasi dengan bahan olahan atau agroindustri lokal; Pembinaan kualitas layanan sarana akomodasi Pengembangan amenitas wisata lainnya; Kerjasama promosi dan pemasaran dengan pelaku wisata; Pengembangan digital tourism ;
PROGRAM Program Pemasaran Pariwisata
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Peningkatan Kerja Sama dan Kemitraan Pariwisata Dalam dan Luar Negeri
Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata
Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota
Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan Dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif; Penyediaan Prasarana (Zona Kreatif/Ruang Kreatif/Kota Kreatif) sebagai Ruang Berekspresi, Berpromosi dan Berinteraksi bagi Insan Kreatif di Daerah Kabupaten/Kota; +N38
Dinas Pariwisata Kerjasama dgn : - Bappeda - Dinas Koperasi - Dinas Kominfo - BPS
VI-51
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO 8.9.1.(a)
8.9.1.(b)
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
Jumlah wisatawan mancanegara.
Perekonom ian dan lapangan kerja
org
213
Tanpa Upaya Tambahan
Kunjungan wisata mancanegara masih sedikit; Rencana pembangunan jalan tol Bandara KualanamuParapat harus dapat menangkap peluang kunjungan wisatawan mancanegara; Jumlah dan kualifikasi sumberdaya pelaku wisata masih belum memadai
Mengikuti event promosi wisata dan kerjasama paket wisata di tingkat regional (Danau Toba), nasional dan global; Pengembangan dan peningkatan kualitas Atraksi, Aksesibilitas dan Amenitas bagi wisatawan mancanegara; Pengembangan digital tourism ; Pembinaan dan peningkatan kualitas SDM pelaku wisata;
Program Pemasaran Pariwisata
Kunjungan wisata mancanegara masih sedikit; Rencana pembangunan jalan tol Bandara KualanamuParapat harus dapat menangkap peluang kunjungan wisatawan mancanegara; Jumlah dan kualifikasi sumberdaya pelaku wisata masih belum memadai
Mengikuti event promosi wisata dan kerjasama paket wisata di tingkat regional (Danau Toba), nasional dan global; Pengembangan dan peningkatan kualitas Atraksi, Aksesibilitas dan Amenitas bagi wisatawan mancanegara; Pengembangan digital tourism ; Pembinaan da+L41n peningkatan kualitas SDM pelaku wisata;
Jumlah kunjungan wisatawan nusantara.
Perekonom ian dan lapangan kerja
org
55100
Tanpa Upaya Tambahan
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Peningkatan Kerja Sama dan Kemitraan Pariwisata Dalam dan Luar Negeri
Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata
Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota
Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan Dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Penyediaan Prasarana (Zona Kreatif/Ruang Kreatif/Kota Kreatif) sebagai Ruang Berekspresi, Berpromosi dan Berinteraksi bagi Insan Kreatif di Daerah Kabupaten/Kota
Program Pemasaran Pariwisata
Peningkatan Kerja Sama dan Kemitraan Pariwisata Dalam dan Luar Negeri
Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata
Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota
Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan Dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Penyediaan Prasarana (Zona Kreatif/Ruang Kreatif/Kota Kreatif) sebagai Ruang Berekspresi, Berpromosi dan Berinteraksi bagi Insan Kreatif di Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Pariwisata Kerjasama dgn : - Bappeda - Dinas Koperasi - Dinas Kominfo
Dinas Pariwisata Kerjasama dgn : - Bappeda - Dinas Koperasi - Dinas Kominfo
VI-52
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB 9
TPB Infrastruktur, Industri dan Inovasi
NO 9.2.1*
INDIKATOR Proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB dan per kapita.
ISU STRATEGIS
SATUAN
Perekonom ian dan lapangan kerja
%
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
Tidak Ada Data
Lahan pengembangan semakin terbatas dan mahal; Persaingan dengan daerah di sekitar sebagai lokasi industri baru (misalnya Perdagangan dan sekitar Sei Mangke)
Penyusunan dan Penetapan Perda RDTR Kecamatan Siantar Martoba; Penyelesaian pembangunan jalan primer lingkar barat Pematangsiantar; Penataan kawasan persimpangan akses jalan TOL dan kawasan bongkar muat KA; Penetapan pengembang kawasan industri; Pembatasan dan insentif pengembangan pabrik dari pusat kota ke kawasan industri; Pengawasan pelaksanaan standar KDH kawasan industri; Pengembangan sabuk hijau kawasan; Pengendalian pengambilan air tanah; Pengawasan pembangunan jaringan instalasi air limbah;
PROGRAM Program Perencanaan Dan Pembangunan Industri
KEGIATAN Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pembangunan Sumber Daya Industri
OPD PELAKSANA Dinas Pariwisata Kerjasama dgn : - Bappeda - BPS
Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat
VI-53
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB 11
TPB Kota dan Permukiman Inklusif
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
11.1.1.(a)
Proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga
%
0,6
Tanpa Upaya Tambahan
harga rumah milik dan sewa yang tidak terkendali pendataan rumah tidak layak huni dan penghidupan belum update pembinaan keswadayaan belum optimal kesadaran komunitas lokal memelihara lingkungan
melanjutkan program bantuan penyediaan perumahan bagi masyarakat berpendapat rendah, program penanganan kawasan kumuh; program perbaikan rumah tidak layak huni
Program Kawasan Permukiman
Persentase pengguna moda transportasi umum di perkotaan.
Penataan Ruang Pengelolaa n Layanan Kota;
%
Managemen transportasi serta disiplin pengemudi angkutan umum masih rendah sehingga masyarakat masih memilih transportasi online sebagai alat transportasinya
Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Penyediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang antar Kota dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Pelaksanaan Penyusunan Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Perhubungan
Jumlah kota pusaka di kawasan perkotaan metropolitan, kota besar, kota sedang dan kota kecil.
Penataan ruang; Pertumbuh an perekonom ian kota
peningkatan kualitas moda angkutan umum yang nyaman dan aman perluasan interkonektifitas rute angkutan umum yang menjangkau seluruh wilayah kota perbaikan kualitas tata berkendaraan pengemudi angkutan umum perbaikan sebaran lokasi halte dan kualitas halte Melakukan registrasi pada bangunan cagar budaya; Menyusun langkan penanganan kawasan dan bangunan cagar budaya; Mengintegrasi pemanfaatan kawasan dan bangunan secara
Program Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya
Pelindungan Cagar Budaya; Pengembangan Cagar Budaya; Pemanfaatan Cagar Budaya;
Dinas PRKP
11.2.1.(a)
11.4.1.(a)
-5,5
Perlu Upaya Tambahan
Tidak Ada Data
Upaya pelestarian kawasan atau bangunan cagar budaya belum optimal; Ada yang dikuasai pribadi maupun keluarga; Klaim pemerintah kabupaten Simalungun atas bangunan cagar budaya Raja Simalungun
PROGRAM
Program Peningkatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum (PSU)
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha
Dinas PRKP Kerjasama dgn - Dinas PUPR - Dinas Kesehatan
Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan
Kerjasama dgn - Bappeda - Dinas PUPR
Kerjasama dgn - Bappeda - Dinas PUPR
VI-54
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
lestari dengan pelibatan seluruh pemangku kepentingan untuk tujuan sosial budaya, keagamaan dan ekonomi (pariwisata)
11.5.1*
11.5.1.(a)
Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.
Kesiapan penangana n bencana
org
Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI).
Penataan Ruang Kesiapan penangana n bencana
0
-11
33,84
Tanpa Upaya Tambahan
kerugian material dan jiwa relatif masih kecil; kegiatan penghitungan dan perekaman kerugian material dan jiwa akibat belum terorganisir
Tanpa Upaya Tambahan
belum signifikan upaya pengurangan indeks risiko kebencanaan
pengembangan standar prosedur penghitungan dan pencatatan kerugian material dan nyawa penduduk miskin; koordinasi dan kerjasama respon dampak bencana (makanan, kesehatan, evakuasi, pengamanan, dan lain) pada kawasan kumuh dan penduduk miskin Penataan Kawasan risiko bencana , terutama pada kawasan yang rawan longsor atau kawasan banjir pada lahan bantaran yang lebih rendah dari ketinggian muka air sungai Pemberian Sistem Peringatan bagi Masyarakat yang potensi terdampak (papan peringatan,
Program Penanggulangan Bencana
Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota; Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana;
BPBD
Program Penanggulangan Bencana
Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana)
BPBD
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial
VI-55
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
pemantauan, penyampaian peringatan) Pemeliharaan kapasitas jaringan drainase primer, sekunder dan tersierr Pemetaan dan pendataan sosial ekonomi dan bangunan pada daerah potensi terdampak Pengendalian pendirian bangunan Pembangunan infrastruktur perlindungan dari bencana Pembentukan forum kebencanaan yang melibatkan masyarakat dan pemiliki usaha Internalisasi penetapan kawasan rawan bencana, mitigadi dan adaptasi serta respon dalam program pembangunan dan perencnaaan kota
VI-56
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO 11.5.1.(b)
11.5.1.(c)
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
Jumlah kota tangguh bencana yang terbentuk.
Penataan Ruang Kesiapan penangana n bencana
Jumlah sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan.
Penataan Ruang Kesiapan penangana n bencana
SATUAN
GAP
ada
UPAYA TAMBAHAN
Tanpa Upaya Tambahan
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
risiko kebencanaan pada kebanyakan pada level sedang
adopsi rencana mitigasi bencana terhadap dokumen penataan ruang dan pembangunan; pembuatan papan informasi kawasan bahaya bencana; peningkatan kapasitas saluran drainase sesuai debit banjir dan pemeliharaan jaringan drainase; relokasi bangunan tempat tinggal penduduk miskin pada kawasan risiko bencana banjir yang berada pada elevasi yang lebih rendah dari muka air sungai dan kawasan rawan longsor pada tebing sungai yang curam Pemberian Sistem Peringatan bagi Masyarakat yang potensi terdampak serta saran meminimasi terdampak bencana
Masalah efektifitas atau pemanfaatan berita potensi bencana bagi masyarakat dan forum kebencanaan
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Program Penanggulangan Bencana
Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan
BPBD
Program Penanggulangan Bencana
Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Kebencanaan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota
BPBD
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial - BMKG
VI-57
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
11.5.2.(a)
Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana.
Penataan Ruang Kesiapan penangana n bencana
juta rp
Persentase sampah perkotaan yang tertangani.
Pengelolaa n Layanan Kota;
%
11.6.1.(a)
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
Tidak Ada Data
kerugian material dan jiwa masih kecil; kegiatan penghitungan dan perekaman kerugian materia dan jiwa akibat belum terorganisir
pengembangan standar prosedur penghitungan dan pencatatan kerugian material dan nyawa penduduk miskin koordinasi dan kerjasama respon dampak bencana (makanan, kesehatan, evakuasi, pengamanan, dan lain) pada kawasan kumuh dan penduduk miskin
Program Penanggulangan Bencana
Kapasitas pengolahan TPA sudah mencapai batas kapasitas, dan keterbatasan armada pengangkut sampah
pembangunan rencana TPA; penyediaan sarana dan prasarana pengangkutan sampah; pengembangan pengolaan sistem pengangkutan persampahan.
Program Pengelolaan Persampahan
Tidak Ada Data
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan N48Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Penguatan Kelembagaan Bencana Kabupaten/Kota Kerjasama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Kebencanaan Penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan; Penyusunan dan Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah; Monitoring dan Evaluasi Pemenuhan Target dan Standar Pelayanan Pengelolaan Sampah;
BPBD kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial
Dinas LH kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan
VI-58
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
11.7.1.(a)
Jumlah kota hijau yang menyediakan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan metropolitan dan kota sedang.
Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga Perekanom ian dan Lapangan kerja
Proporsi pemerintah kota yang memiliki dokumen strategi pengurangan risiko bencana.
Penataan Ruang Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana
11.b.1*
SATUAN
0
GAP
ada
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
Tidak Ada Data
Penyediaan lahan RTH publik yang terdeliniasi belum mencapai RTH publik sebesar 20 %. Penyediaan RTH publik diarahkan dari kontribusi dari pengembang kawasan permukiman, komersial dan industri. Pola perkembangan fisik kota cenderung berpola acak (sprawl), menyebabkan pemborosan pemanfaatan ruang dan lahan bervegetasi terfragmentasi yang selanjutnya dapat mengancam kelangsungan habitat.
Penataan kawasan RTH yang sudah ramah lingkungan, ramah anak, ramah orang tua renta, dan ramah disabilitas; Penyediaan vegetasi pada RTH maksimal; berupa pepohonan (daya serap karbon tinggi); Integrasi RTH sebagai habitat bagi keanekaragamaan hayati ekosistem hijau kota (RTH, persawahan, ladang dan perkebunan); Perkembangan kota di luar kota diarahkan berpola kompak, multiused dan intensitas tinggi sosialisasi pengurangan risiko bencana adopsi rencana mitigasi, adaptasi dan evakuasi bencana terhadap dokumen penataan ruang dan pembangunan
Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (KEHATI)
Penyusunan dan Penetapan Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati; Pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati di Luar Kawasan Hutan; Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Dinas LH
Program Penanggulangan Bencana
Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota
BPBD
Tanpa Upaya Tambahan
belum ditindaklanjuti dengan kebijakan dan regulasi, dan program/ kegiatan
OPD PELAKSANA
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial
VI-59
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO 11.b.2*
12
Pola Produksi dan Konsumsi
12.4.2.(a)
12.5.1.(a)
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat daerah.
Penataan Ruang Lingkungan Hidup Kesiapan penangana n bencana
Jumlah limbah B3 yang terkelola dan proporsi limbah B3 yang diolah sesuai peraturan perundangan (sektor industri).
Lingkungan Hidup Pengelolaa n Layanan Kota;
M3
Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang.
Lingkungan Hidup Pengelolaa n Layanan Kota;
%
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ada
Tanpa Upaya Tambahan
belum ditindaklanjuti dengan kebijakan dan regulasi, dan program/ kegiatan
sosialisasi pengurangan risiko bencana adopsi rencana mitigasi, adaptasi dan evakuasi bencana terhadap dokumen penataan ruang dan pembangunan
Program Penanggulangan Bencana
Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota
BPBD
Tidak Ada Data
instalasi limbah belum dibangun (direncanakan di Kec. Siantar Selatan)
Pengendalian pendirian bangunan dan kegiatan di sekitar instalasi limbah B3.; Pembangunan instalasi pengolahan B3 pada fasilitas rumah sakit; dan pemindahan dan pengangkutan limbah B3 dari kawasan pabrik. Sosialisasi dan edukasi daur ulang sampah pada masyarakat, siswa/mahasiswa (3R, kompos, dll) Perlombaan daur ulang sampah dan pemanfaatan hasil daur ulang (pertanian, UMKM, industri kecil dan pariwisata) dan pemasaran ke luar daerah Sistem online pelayanan ambil sampah
Program Pengendalian Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (Limbah B3)
Penyimpanan Sementara Limbah B3 Pengumpulan Limbah B3 dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
Dinas LH
Program Pengelolaan Persampahan
Pengurangan Sampah dengan melakukan Pembatasan, Pendauran Ulang dan Pemanfaatan Kembali; Penerbitan Izin Pendaurulangan Sampah/ Pengelolaan Sampah, Pengangkutan Sampah dan Pemrosesan Akhir Sampah yang Diselenggarakan oleh Swasta; Peningkatan Peran serta Masyarakat dalam Pengelolaan Persampahan
Dinas LH
Perlu Upaya Tambahan
Pengurangan produksi sampah pada produsen sampah, serta kegiatan 3R dan pemanfaatan sampah belum memasyarakat
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan
VI-60
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO 12.6.1.(a)
12.7.1.(a)
12.8.1.(a)
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
Jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001.
Lingkungan Hidup
0
Jumlah produk ramah lingkungan yang teregister.
Lingkungan Hidup
Jumlah fasilitas publik yang menerapkan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) dan teregister.
Penataan ruang; Kualitas lingkungan hidup; Pertumbuh an perekonom ian kota
0
0
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
Tidak Ada Data
Kekurangan pemahaman tentang manfaat dan cara penerapan SNI ISO 14001; kurang tenaga terlatih tentang ISO 14000 untuk mengaudit sistem manajemen lingkungan. Kekurangantahuan manfaat registrasi produk ramah lingkungan
Sosialisasi penerapan SNI ISO 14001 Kewajiban bagi perusahaan pada kawasan industri Insentif bagi perusahaan penerapan green building
Program Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup
Sosialisasi sertifikasi SNI ISO 14001 untuk perusahaan; Pendampingan penerapan sertifikasi SNI ISO 14001 oleh perusahaan
Dinas LH
Sosialisasi registrasi produk ramah lingkungan; Insentif/penghargaan bagi perusahaan, pelayanan jasa dan lainnya dalam menerapkan produk ramah lingkungan
Program Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Izin Lingkungan Dan Izin Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup(PPLH)
Inventarisasi dan identifikasi produk ramah lingkungan Pendampingan proses registrasi produk ramah lingkungan Insentif penghargaan, promosi dan bantuan produk ramah ingkungan
Dinas LH
regulasi dan kebijakan tentang standar pelayanan masyarakat pada fasilitas publik belum dipahami dan belum dilaksanakan
Sosialisasi dan promosi penerapan SPM pada fasilitas publik yang menerapkan prinsip konsumsi dan produksi yang berkelanjutan melalui efisiensi pemanfaatan sumberdaya alam, pengelolaan sampah dan perubahan kesadaran dan gaya hidup) kepada masyarakat dan kelompok masyarakat, siswa dan perusahaan; Pengembangan pelaksanaan SPM pada fasilitas pusat
Program Koordinasi Dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah
Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Bappeda
Tidak Ada Data
Tidak Ada Data
OPD PELAKSANA
kerjasama dengan: - Dinas Kesehatan
kerjasama dengan: - Dinas Kesehatan
kerjasama dengan: - Dinas LH - Dinas Koperasi
VI-61
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
perbelanjaan dan destinasi wisata yang terpilih
13
Perubahan Iklim dan Dampaknya
13.1.1*
13.1.2*
Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah.
Penataan Ruang Kesiapan penangana n bencana
0
Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.
Penataan Ruang Kesiapan penangana n bencana
orrg
ada
-11
Tanpa Upaya Tambahan
belum ditindaklanjuti dengan kebijakan dan regulasi, dan program/ kegiatan
sosialisasi pengurangan risiko bencana adopsi rencana mitigasi, adaptasi dan evakuasi bencana terhadap dokumen penataan ruang dan pembangunan
Program Penanggulangan Bencana
Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota
BPBD
Tanpa Upaya Tambahan
kerugian material dan jiwa masih kecil kegiatan penghitungan dan perekaman kerugian materia dan jiwa akibat belum terorganisir
pengembangan standar prosedur penghitungan dan pencatatan kerugian material dan nyawa penduduk miskin; koordinasi dan kerjasama respon dampak bencana (makanan, kesehatan, evakuasi, pengamanan, dan
Program Penanggulangan Bencana
Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota; Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana;
BPBD
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial
VI-62
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
GAP
UPAYA TAMBAHAN
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (KEHATI)
Penyusunan dan Penetapan Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati; Pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati di Luar Kawasan Hutan; Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Dinas LH
Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (KEHATI)
Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Dinas LH
lain) pada kawasan kumuh dan penduduk miskin
15
Ekosistem Daratan, Hutan dan Keanekaragam an Hayati
15.9.1.(a)
15.1.1.(a)
Dokumen rencana pemanfaatan keanekaragama n hayati.
Penataan Ruang Lingkungan Hidup
Proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan.
Penataan ruang; Kualitas lingkungan hidup; Kesiapsiaga an penangana nan bencana
Tidak Ada Data
%
Tidak Ada Data
Pelestarian keanekaragaman hayati belum menjadi kesadaran dan kebutuhan; Belum ada dokumen keanekaragamanhayati di wilayah kota
Tidak ada kawasan hutan di wilayah kota; Tutupan hutan berupa pepohonan masih banyak mudah terkonversi menjadi lahan terbangun atau lahan terbuka
Penyusunan potensi dan ancaman bagi keanekaragaman hayati Rencana pengembangan keanekaragaman hayati Sosialisasi dan Pengawasan untuk perlindungan keanekaragaman hayati Menyusun kebijakan dan regulasi mempertahankan pepohonan yang sudah ada pada kawasan yag dikembangkan; Penyediaan keberadaan pepohonan pada RTH yang dikelola pemerintah
kerjasama dengan: - Dinas Kesehatan
kerjasama dengan: - Dinas Kesehatan
VI-63
5.2.2 ALTERNATIF SKENARIO DENGAN UPAYA TAMBAHAN
VI-64
Tabel 5.3 Alternatif Skenario Pencapaian TPB Dengan Upaya Tambahan NO 1
INDIKATOR Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Dimanapun
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
TARGET
GAP
1.2.1*
Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur.
Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja
%
Menurun 5,3%
5,44
Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan.
Kualitas kehidupan keluarga
%
Meningkat menjadi: 98
-
1.3.1.(b)
PERMASALAHAN
1.4.1.(k)
Persentase penduduk umur 0-17 tahun dengan kepemilikan akta kelahiran.
Pengelolaan layanan kota;
%
Persentase rumah tangga miskin dan rentan yang sumber penerangan utamanya listrik baik dari PLN dan bukan PLN.
Kualitas kehidupan keluarga
%
Meningkat 100%
Meningkat menjadi: 100
(0,88)
(4,56)
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
pendataan penduduk di bawah garis kemiskinan belum akurat/update
proses pendataan penduduk miskin Pelatihan keterampilan berusaha bagi keluarga miskin
Perlindungan Dan Jaminan Sosial
Pendataan Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota; Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga; Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat
Dinas Sosial
pemahaman pekerja tentang jaminan kesehatan bidang ketenagakerjaan
Sosialisasi dan pemantauan pelaku usaha ttg pemberian jaminan sosial bagi pekerjanya, terutama pekerja bagian dari penduduk di bawah garis kemiskinan; Pendataan pekerja oleh pelaku usaha yang diberikan layanan jaminan sosial Sosialisasi dan layanan perekaman jaminan sosial bagi pekerja. Sosialisasi pengurusan akta kelahiran Penataan proses pelayanan akta kelahiran yang lebih cepat dan mudah diakses perluasan jangkauan subsidi langganan listrik PLN bagi rumah tangga miskin Bantuan potongan biaya listrik bagi rumah tangga miskin
Program Hubungan Industrial
Penyelenggaraan Pendataan dan Informasi Sarana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Pengupahan
Dinas Ketenagakerjaa n
Program Rehabilitasi Sosial
Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak Pencegahan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh pada Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Dukcapil
perusahaan tidak sadar dan paham kewajiban memberikan akses jaminan kesehatan bagi tenaga kerja
1.4.1.(j)
ALTERNATIF SKENARIO
Keengganan pada masyarakat untuk mengurus akta kelahiran
Tidak terdatanya rumah tangga miskin yang sumber penerangan utamanya listrik baik dari PLN dan bukan PLN
Program Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kumuh
VI-65
Dinas Perkim
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
2
INDIKATOR
Menghilangkan Kelaparan, Mencapai Ketahanan Pangan dan Gizi yang Baik, serta Meningkatkan Pertanian Berkelanjutan
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
TARGET
GAP
1.a.1*
Proporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan. Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah dua tahun/baduta.
Perekonomian dan Lapangan Kerja;
%
Meningkat 100%
-
Kualitas kehidupan keluarga
%
Menurun 8,0%
-
2.2.1.(a)
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
Belum tersedianya data yang valid
Pendataan Cakupan Penduduk Miskin Koordinasi Update Data Miskin (DTKS)
Perlindungan Dan Jaminan Sosial
Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Sosial
keterbatasan keuangan keluarga untuk menyediakan makanan bergizi dan cukuo bagi bayi dan ibu hamil
pemberdayaan keluarga memenuhi kebutuhan makan sehat dan bergizi dari pekarangan sendiri; memperluas gerakan keberagaman bahan pangan dan cara pengolahan pangan; bantuan makanan sehat dan bersih bagi baduta dari keluarga miskin; sistem survelance dan update data stunting dan kurang gizi ke dalam database keluarga sehat promosi dan edukasi bagi ibu memberikan ASI eksklusif, serta menyiapkan makanan bernutrisi lengkap bagi bayi dan anak balita; penyediaan bantuan makan/ bahan makanan bernutrisi lengkap bagi ibu hamil, menyusui, bayi stunting dan anak balita kurang gizi terutama pada keluarga miskin dan rentan; sistem survelance dan update data stunting dan kurang gizi ke dalam database keluarga sehat
Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat
Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
PROGRAM PEMBERDAYA AN DAN PENINGKATA N KELUARGA SEJAHTERA (KS)
Pelaksanaan Pembangunan Keluarga melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
Dinas Kesehatan
pemahaman dan kesadaranan akan gizi yang baik dan cukup bagi balita dan ibu hamil
2.2.2.(b)
Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif.
Kualitas kehidupan keluarga
%
Meningkat 70,0
(19,25)
waktu kerja dan tekanan di tempat kerja pandangan perempuan harus juga bekerja (di luar rumah) kurang pengetahuan pengetahuan dan sikap keluarga
KEGIATAN
VI-66
OPD PELAKSANA
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
INDIKATOR
NO
INDIKATOR
3
Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia
3.1.2*
Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih.
3.3.2.(a)
Insiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk.
ISU STRATEGIS Kualitas kehidupan keluarga
Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga
SATUAN
TARGET
GAP
%
Meningkat 96,7
-
org
Menurun 148
327
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
jumlah tenaga medis persalinan kurang lengkap dan berkualitas
penyediaan kelengkapan sarana dan prasarana, tenaga kesehatan pembinaan tenaga kesehatan persalinan
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
kekurangsabaran pasien dan keluarga sikap dan pendampingan orangtua dan keluarga thdp penderita sikap masyarakat thdp penderita sarana dan prasarana kesehatan masih kurang harga obat yang mahal
- promosi gerakan masyarakat hidup sehat - pendataan dan penelusuran pasien terinfeksi TBC dalam sistem database Keluarga sehat - otimalisasi fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan dan pengobatan penderita penyakit paru-paru tanpa terputus
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
KEGIATAN Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan DaerahKabupaten/Kot a Perencanaan Kebutuhan dan Pendayagunaan Sumberdaya Manusia Kesehatan untuk UKP dan UKM di Wilayah Kabupaten/Kota Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan secara Terintegrasi
VI-67
OPD PELAKSANA Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
INDIKATOR
NO
INDIKATOR
3.4.1.(a)
Persentase merokok pada penduduk umur ≤18 tahun.
3.5.1.(e)
Prevalensi penyalahgunaan narkoba.
ISU STRATEGIS Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga
Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga
SATUAN
TARGET
GAP
%
Menurun 8,3
-
org
Menurun 340
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
pemahaman dan sikap ttg dampak merokok terhadap kesehatan dan keuangan keluarga sikap keluarga, sekolah dan sosial terhadap remaja perokok sebaran yang luas informasi konsumsi rokok tingkat pemulihan ketergantungan membutuhkan watu lama tidak ada upaya perlindungan thdp orang yg tidak merokok Kondisi yang ada memungkinan pengguna narkoba bertambah
peraturan pengendalian kebiasaan merokok pada area publik peraturan pembatasan promosi dan iklan rokok pada tempat dan kegiatan tertentu promosi gerakan masyarakat hidup sehat (pola makanan dan pola olah raga) koordinasi sosialisasi dan pelarangan prevalensi merokok pada remaja/anak sekolah Gerakan olah raga masyarakat lingkungan
PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGA N DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama anak remaja/anak sekolah Melakukan pelayanan dan rehabilitasi pengguna narkoba secara menyeluruh dan merata Penegakan hukum bagi pengedar narkoba
Pembinaan Dan Pengembang an Ketahanan Ekonomi, Sosial, Dan Budaya
kurangnya informasi layanan pelarangan penggunaan narkoba
PROGRAM PENINGKATA N KETENTERAM AN DAN KETERTIBAN UMUM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan
Dinas Kesehatan
Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Ketentraman dan Ketertiban Umum"
Satpol
Penyusunan Program Kerja di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah
Badan Kesbangpol
VI-68
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
INDIKATOR
NO
INDIKATOR
3.5.2*
Konsumsi alkohol (liter per kapita) oleh penduduk umur ≥ 15 tahun dalam satu tahun terakhir.
ISU STRATEGIS Kualitas kehidupan keluarga
SATUAN
TARGET
ltr
Menurun
GAP
-
PERMASALAHAN Kondisi yang ada memungkinan pengguna minum beralkohol bertambah kurangnya informasi layanan pelarangan minum minuman beralkohol
3.8.1.(a)
Unmet need pelayanan kesehatan.
Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga
%
Menurun menjadi 5,7%
-
keterbasan keuangan keluarga utk berobat ke pelayanan kesehatan kebiasaan keluarga menghadapai penyakit ketidakmampuan penderita orang tua renta mendatangi fasilitas kesehatan kurangnya informasi layanan dan obat kualitas dan kelengkapan layanan kesehatan
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
Sosialisasi bahaya konsumsi alkohol berlebih, terutama pada anak remaja/anak sekolah Melakukan pelayanan dan rehabilitasi pecandu alkohol secara menyeluruh dan merata Penegakan hukum bagi pelanggaran penjualan alkohol Melakukan perizinan dan pengawasan penjualan minuman beralkohol pengembangan pemantauan kesehatan masyarakat menggunakan sistem database keluarga sehat yang memanfaatkan data DTKS penyediaan sarana antar jemput ke fasilitas pelayanan medis dan bersalin, terutama bagi orang tidak mampu, cacat, hamil dan orang berusia lanjut. penyediaan layanan medis keliling kajian gap kebutuhan dan kemampuan layanan tenaga medis (jumlah, ketrampilan dan distribusi)
Pembinaan Dan Pengembang an Ketahanan Ekonomi, Sosial, Dan Budaya
Penyusunan Program Kerja di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah
Badan Kesbangpol
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Pengadaan Prasarana dan Pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Dinas Kesehatan
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan secara Terintegrasi
VI-69
OPD PELAKSANA
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
INDIKATOR
NO
INDIKATOR
3.8.2*
Jumlah penduduk yang dicakup asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat per 1000 penduduk.
3.a.1*
3.c.1*
Persentase merokok pada penduduk umur ≥15 tahun.
Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan.
ISU STRATEGIS Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga
Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga
Pengelolaan layanan kota;
SATUAN
TARGET
%
Meningkat
GAP
-
%
Menurun -
org
Meningkat -
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
sosialisasi manfaat asuransi belum memadai, khususnya bagi penduduk miskin dan rentan
promosi perluasan kepesertaan jaminan kesehatan perbaikan kualitas layanan sistem jaminan kesehatan (administrasi, pelayanan dan hasil kesembuhan)
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat
peraturan pengendalian kebiasaan merokok pada area publik peraturan pembatasan promosi dan iklan rokok pada tempat dan kegiatan tertentu promosi gerakan masyarakat hidup sehat (pola makanan dan pola olah raga) Gerakan olah raga masyarakat lingkungan
PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGA N DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan
layanan kesehatan bagi penduduk berasuransi kurang memuaskan pemahaman dan sikap ttg dampak merokok terhadap kesehatan dan keuangan keluarga sebaran yang luas informasi konsumsi rokok tingkat pemulihan ketergantungan membutuhkan watu lama tidak ada upaya perlindungan thdp orang yg tidak merokok Kualitas tenaga kesehatan tidak merata
Kajian kebutuhan tenaga kesehatan Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan
PROGRAM PENINGKATA N KETENTERAM AN DAN KETERTIBAN UMUM Pengadaan tenaga kesehatan berbasis disiplin ilmu
KEGIATAN
OPD PELAKSANA Dinas kesehatan Kerjasama dengan: - BPJS
Dinas Kesehatan
Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Ketentraman dan Ketertiban Umum" Pengadaan tenaga kesehatan Lingkungan, tenaga laboratorium kesehatan tenaga Gizi, tenaga kefarmasian, dokter umum dokter gigi
VI-70
Dinas Kesehatan
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
INDIKATOR
NO
4
Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Meningkatkan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat untuk Semua
4.1.1*
4.1.1.(a)
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
Proporsi anak-anak dan remaja: (a) pada kelas 4, (b) tingkat akhir SD/kelas 6, (c) tingkat akhir SMP/kelas 9 yang mencapai standar kemampuan minimum dalam: (i) membaca, (ii) matematika.
Pengelolaan layanan kota;
Persentase SD/MI berakreditasi minimal B.
Pengelolaan layanan kota;
SATUAN
TARGET
%
Membaca: Kelas 4 = 63,2% Kelas 9 = 36.7% Matematika : Kelas 4 = 31,9% Kelas 9 = 25.0%
%
Meningkat menjadi 96,7%
GAP
PERMASALAHAN
-
kekurangan fasilitas kekurangan tenaga pengajar standar pengajaran dan kurikulum tidak diterapkan
(78,07)
metoda pengelolaan sekolah kurang tepat kekurangan fasilitas kekurangan tenaga pengajar standar pengajaran dan kurikulum tidak diterapkan
4.1.1.(b)
Persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B.
Pengelolaan layanan kota;
%
Meningkat menjadi 93,3%
(30,03)
metoda pengelolaan sekolah kurang tepat kekurangan fasilitas kekurangan tenaga pengajar standar pengajaran dan kurikulum tidak diterapkan metoda pengelolaan sekolah kurang tepat
ALTERNATIF SKENARIO pemerataan kualitas guru antar sekolah
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Program Pengelolaan Pendidikan
Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraa n
Dinas Pendidikan
Workshop KTSP, Silabus dan RPP, Pembelajaran Peningkatan Pendidikan Tenaga Pengajar Melengkapi dan memelihara alat belajar mengajar Meningkatan kualitas ruang belajar, bangunan dan lingkungan
Program Pengelolaan Pendidikan
Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah SD
Dinas Pendidikan
Workshop KTSP, Silabus dan RPP, Pembelajaran Peningkatan Pendidikan Tenaga Pengajar Melengkapi dan memelihara alat belajar mengajar Meningkatan kualitas ruang belajar, bangunan dan lingkungan
Program Pengelolaan Pendidikan
Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah SMP
Dinas Pendidikan
Penguatan kemampuan guru mengajar matematika, literasi dan sain dan menilai hasil pembelajaran
VI-71
kerjasama dgn Kementerian Agama
kerjasama dgn Kementerian Agama
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
INDIKATOR
NO 4.1.1.(d)
4.1.1.(g)
4.4.1*
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
TARGET
GAP
Meningkat menjadi 108,9%
(16,92)
Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/sederajat.
Pengelolaan layanan kota;
%
Rata-rata lama sekolah penduduk umur ≥15 tahun.
Pengelolaan layanan kota;
%
Proporsi remaja dan dewasa dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Kualitas kehidupan keluarga
%
Meningkat > 12 tahun
0,13
Meningkat -
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
orang tua yag kurang mampu/kemiskinan pengaruh pemahaman orang tua anak fasilitas sekolah kurang memadai
Bantuan beasiswa bagi anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin dan rentan; Gerakan kembali bersekolah bagi anak putus sekolah; pemerataan layanan pendidikan dan kualitas guru antar sekolah; Meningkatkan Daya Tampung Siswa dengan sistem zonasi Meningkatkan Sarana dan Prasarana Sekolah Bantuan beasiswa bagi anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin dan rentan; Gerakan kembali bersekolah bagi anak putus sekolah Kerjasama dengan Non Pemerintah dan Perguruan Tinggi dan Sekolah setempat Menjalin Kerjasama dengan Penyelenggara Pendidikan vokasi di bidang TIK Penyediaan wifi gratis di tempat publik (mis. Taman/RTH, pasar, fasilitas pendidikan)
Program Pengelolaan Pendidikan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar; Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraa n
Dinas Pendidikan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Dinas Pendidikan
Program Pengelolaan Pendidikan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah
orang tua yag kurang mampu/kemiskinan
kekurangan minat dan kemampuan remaja dan dewasa; kurangnya dana pengembangan sekolah kurangnya tenaga pengajar yang berkualitas; penerapan TIK di tempat kerja belum berkembang;
KEGIATAN
Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa Pembangunan Laboratorium
sekolah kurang aktif mendorong pemanfaatan pengembangan TIK; akses internet
VI-72
OPD PELAKSANA
Dinas Pendidikan
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
INDIKATOR
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
TARGET
GAP
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Bantuan beasiswa bagi anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin dan rentan; Gerakan kembali bersekolah bagi anak putus sekolah; pemerataan layanan pendidikan dan kualitas guru antar sekolah; Meningkatkan Daya Tampung Siswa dengan sistem zonasi Meningkatkan Sarana dan Prasarana Sekolah Penataran, Sosilisasi, Seminar, , Workshop dan kegiatan lain yang sejenis, bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan yang berkompeten dan profesional.
Program Pengelolaan Pendidikan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar; Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraa n
Dinas Pendidikan
Program Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/ Kesetaraan
Dinas Pendidikan
terbatas berbiaya mahal 4.5.1*
4.c.1*
Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan/laki-laki di (1) SD/MI/sederajat; (2) SMP/MTs/sederajat; (3) SMA/SMK/MA/sederajat; dan Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) perempuan/laki-laki di (4) Perguruan Tinggi.
Pengelolaan layanan kota;
%
Persentase guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB yang bersertifikat pendidik.
Pengelolaan layanan kota;
%
SD/MI/sede raja = 99,76 SMP/MTs/s ederajat = 101,00
Meningkat 85,66
(3,45)
(32,77)
orang tua yang kurang mampu/kemiskinan pengaruh pemahaman orang tua anak fasilitas sekolah kurang memadai
Kompetensi guru yang belum memadai sesuai kualifikasi sertifikasi
VI-73
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
INDIKATOR
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
TARGET
GAP
8
Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua
8.1.1*
Laju pertumbuhan PDB per kapita.
Perekonomian dan Lapangan Kerja;
%/thn
Meningkat: 5,2
(8,80)
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
Pengaruh pandemi Covid-19 menyebabkan belanja pemerintah daerah menurun karena realokasi anggaran, kunjungan wisatawan, dan ekspor barang menurun
Kajian Monitoring dan Evaluasi Pertumbuhan Ekonomi Penggalian potensi perekonomi daerah dan kepulauan (perdagangan kebutuhan pokok)
Program Perekonomia n Dan Pembanguna n
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Koordinasi, Sinkronisasi, Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan BUMD dan BLUD;
OPD PELAKSANA
Pengendalian dan Distribusi Perekonomian; Perencanaan dan Pengawasan Ekonomi Mikro kecil
8.10.1*
8.10.1.(a)
Jumlah kantor bank dan ATM per 100.000 penduduk dewasa
Perekonomian dan Lapangan Kerja;
Rata-rata jarak lembaga keuangan (Bank Umum).
Perekonomian dan Lapangan Kerja;
kantor
-
kantor bank (15,3) kantor ATM (57,5)
Menurun (mendekat)
-
Terkonsentrasi di pusat kota
Perluasan akses pelayanan perbankan online kepada seluruh lapisan atau kelompok masyarakatt
Program Penyelenggar aan Penataan Ruang
-
Terkonsentrasi di pusat kota
Perluasan akses pelayanan perbankan online kepada seluruh lapisan atau kelompok masyarakatt
Program Penyelenggar aan Penataan Ruang
Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Energi dan Air Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten/Kota
VI-74
Dinas PMPTSP
Dinas PMPTSP
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
INDIKATOR
NO 8.10.1.(b)
8.2.1*
8.3.1*
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
TARGET
GAP
Proporsi kredit UMKM terhadap total kredit.
Perekonomian dan Lapangan Kerja;
%
Meningkat: 34,39
-
Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja/Tingkat pertumbuhan PDB riil per orang bekerja per tahun.
Perekonomian dan Lapangan Kerja;
%/thn
Meningkat 5,1
-
Proporsi lapangan kerja informal sektor nonpertanian, berdasarkan jenis kelamin.
Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja
%
Meningkat 34,39
17,84
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
Belum maksimalnya fasilitasi UMKM dalam mendapatkan kemudahan legalitas, permodalan dan kemitraan, serta pendampingan dalam mengembangkan produk unggulan
Mendorong pertumbuhan wirausaha baru dengan memberikan insentif pelaku usaha baru Mendorong digitalisasi pemasaran produk produk UMKM / industri kecil Peningkatan bantuan permodalan UMKM/kecil Edukasi literasi keuangan akses permodalan keuangan Edukasi atau manajarial pemasaran secara online
Porgram Pemberdayaa n Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (UMKM)
Dinas UMKM
Pengaruh pandemi Covid-19 menyebabkan belanja pemerintah daerah menurun karena realokasi anggaran, kunjungan wisatawan, dan ekspor barang menurun keahlian yang ada tidak sesuai kebutuhan; kompetensi dan produktifitas tenaga kerja masih rendah
Kajian Monitoring dan Evaluasi Pertumbuhan Ekonomi Penggalian potensi perekonomi daerah dan kepulauan (perdagangan kebutuhan pokok)
Program Koordinasi Dan Sinkronisasi Perencanaan Pembanguna n Daerah
Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perijinan; Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan (Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro ); Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha menjadi Usaha Kecil Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam)
Pelatihan Ketrampilan Teknis; Diklat Vokasional; Diklat Peningkatan Produktifitas Tenaga kerja; Mendorong Pola Magang di Perusahaan; Pelatihan kewirausahaan
Program Penempatan Tenaga Kerja
Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja
Dinas Ketenagakerjaa n
VI-75
OPD PELAKSANA
Bappeda
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
INDIKATOR
NO 8.3.1.(c)
8.5.1*
8.5.2*
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
TARGET
GAP
Persentase akses UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) ke layanan keuangan.
Perekonomian dan lapangan kerja
Persen
Meningkat: 34,39
(33,30)
Upah rata-rata per jam pekerja.
Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja
jt/kap
Tingkat pengangguran terbuka berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur.
Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja
Meningkat -
%
Menurun 3,00
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
Belum maksimalnya fasilitasi UMKM dalam mendapatkan kemudahan legalitas, permodalan dan kemitraan, serta pendampingan dalam mengembangkan produk unggulan
Mendorong pertumbuhan wirausaha baru dengan memberikan insentif pelaku usaha baru Mendorong digitalisasi pemasaran produk produk UMKM / industri kecil Peningkatan bantuan permodalan UMKM/kecil Edukasi literasi keuangan akses permodalan keuangan Edukasi atau manajarial pemasaran secara online
Porgram Pemberdayaa n Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (UMKM)
Dinas UMKM
keahlian yang ada tidak sesuai kebutuhan kompetensi dan produktifitas tenaga kerja masih rendah
Pelatihan Ketrampilan Teknis; Diklat Vokasional; Diklat Peningkatan Produktifitas Tenaga; Mendorong Pola Magang di Perusahaan; Pelatihan kewirausahaan;
Program Penempatan Tenaga Kerja
Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perijinan; Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan (Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro ); Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha menjadi Usaha Kecil Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja
Pelatihan Ketrampilan Teknis; Diklat Vokasional; Diklat Peningkatan Produktifitas Tenaga; Mendorong Pola Magang di Perusahaan; Pelatihan kewirausahaan;
Program Penempatan Tenaga Kerja
Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja
Dinas Ketenagakerjaa n
pertumbuhan kegiatan ekonomi bertumbuh lambat (kesempatan kerja baru kecil) keahlian yang ada tidak sesuai kebutuhan kompetensi dan produktifitas tenaga kerja masih rendah pertumbuhan kegiatan ekonomi bertumbuh lambat
VI-76
OPD PELAKSANA
Dinas Ketenagakerjaa n
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
INDIKATOR
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
TARGET
GAP
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Pelatihan Ketrampilan Teknis; Diklat Vokasional; Diklat Peningkatan Produktifitas Tenaga; Mendorong Pola Magang di Perusahaan; Pelatihan kewirausahaan;
Program Penempatan Tenaga Kerja
Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja
Dinas Ketenagakerjaa n
Pelatihan Ketrampilan Teknis; Diklat Vokasional; Diklat Peningkatan Produktifitas Tenaga; Mendorong Pola Magang di Perusahaan; Pelatihan kewirausahaan;
Program Penempatan Tenaga Kerja
Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja
Dinas Ketenagakerjaa n
(kesempatan kerja baru kecil)
8.5.2.(a)
8.6.1*
Tingkat setengah pengangguran.
Persentase usia muda (1524 tahun) yang sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET).
Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja
Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja
%
Menurun 2,00
org
Meningkat lebih dari 30.000
(284.520)
keahlian yang ada tidak sesuai kebutuhan kompetensi dan produktifitas tenaga kerja masih rendah pertumbuhan kegiatan ekonomi bertumbuh lambat (kesempatan kerja baru kecil) keahlian yang ada tidak sesuai kebutuhan kompetensi dan produktifitas tenaga kerja masih rendah pertumbuhan kegiatan ekonomi bertumbuh lambat (kesempatan kerja baru kecil)
VI-77
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
INDIKATOR
NO 8.9.1.(c)
8.9.2*
9
Membangun Infrastruktur yang Tangguh, Meningkatkan Industri Inklusif dan Berkelanjutan, serta
9.2.1.(a)
INDIKATOR Jumlah devisa sektor pariwisata.
ISU STRATEGIS
SATUAN
TARGET
GAP
Perekonomian dan Lapangan Kerja;
%
Meningkat 40 %
-
Jumlah pekerja pada industri pariwisata dalam proporsi terhadap total pekerja.
Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja
Persen
Laju pertumbuhan PDB industri manufaktur.
Perekonomian dan Lapangan Kerja;
%/thn
Meningkat 18%
Lebih tinggi dari pertumbuha n PDRB
-
-
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
Belum maksimalnya pengelolaan kekayaan dan keragaman budaya yang ada di sebagai aset wisata; Potensi sebaga kota transit dan wisata kuliner belum dimaksimalkan
Pengembangan digital tourism sebagai perangkat promosi kota; Peningkatan kualitas kuliner dan destinasi wisata kuliner dan budaya; Peningkatan event kegiatan wisata dan pelibatan peserta; Peningkatan sarana dan prasarana pendukung pariwisata; Peningkatan Kualitas RTH dan Non RTH; Gerakan Ekonomi Kreaktif Komunitas Gerakan Kesadaran Ekonomi Kreaktif dimulai dari komunitas, sekolah, perguruan tinggi dan lembaga sosial budaya; Kerjasama pendidikan dan Pelatihan dengan lembaga pendidikan kepariwisataan lokal dan nasional; Insentif bagi pelaku industri mengembangkan industri lebih modern dan bersih; Mempercepat perwujudan kawasan industri di Kecamatan Siantar Martoba;
Pengelolaan dan kreatifitas pelaku kuliner masih tradisional dan belum berkembang
Harga dan biaya lahan semakin meningkat; Persaiangan dgn daerah lain menyediakan lahan
PROGRAM
KEGIATAN
Program Pemasaran Pariwisata
Pemasaran Pariwisata Dalam dan Luar Negeri Daya Tarik, Destinasi dan Kawasan Strategis Pariwisata Kota
Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata
Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kota
Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata
Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kota
VI-78
OPD PELAKSANA Dinas Pariwisata
Dinas Pariwisata
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
INDIKATOR Mendorong Inovasi
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
9.2.2*
Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur.
Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja
Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah industri.
Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit.
9.3.1*
9.3.2*
SATUAN
TARGET
GAP
-
Meningkat 16,46
-
Perekonomian dan Lapangan Kerja;
-
Meningkat 23,3%
-
Perekonomian dan Lapangan Kerja;
-
Meningkat 6,7%
-
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perijinan; Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan (Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro ); Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha menjadi Usaha Kecil
Dinas Ketenagakerjaa n
keahlian yang ada tidak sesuai kebutuhan; kompetensi dan produktifitas tenaga kerja masih rendah
Pelatihan Ketrampilan Teknis; Diklat Vokasional; Diklat Peningkatan Produktifitas Tenaga; Mendorong Pola Magang di Perusahaan;
Program Penempatan Tenaga Kerja
keahlian yang ada tidak sesuai kebutuhan; kompetensi dan produktifitas tenaga kerja masih rendah
Pelatihan Ketrampilan Teknis; Diklat Vokasional; Diklat Peningkatan Produktifitas Tenaga; Mendorong Pola Magang di Perusahaan; Pelatihan kewirausahaan;
Program Penempatan Tenaga Kerja
Sulitnya Industri kecil dalam mengakses bank untuk mengembangkan usahanya. Akibatnya, upaya untuk menaikan kelas kemenengah atau besar tidak mudah dilakukan.
Mendorong pertumbuhan wirausaha baru dengan memberikan insentif pelaku usaha baru ; Mendorong digitalisasi pemasaran produk produk industri kecil; Peningkatan bantuan permodalan industri kecil; Edukasi literasi keuangan akses permodalan keuangan; Edukasi atau manajarial pemasaran secara online;
Porgram Pemberdayaa n Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (UMKM)
VI-79
Dinas Ketenagakerjaa n
Dinas UMKM
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO 10
INDIKATOR Mengurangi Kesenjangan Intra- dan Antarnegara
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
TARGET
GAP
10.1.1.(a)
Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur.
Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja
%
Menurun 5,3%
5,44
Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan.
Perekonomian dan Lapangan Kerja;
% -
-
10.4.1.(b)
PERMASALAHAN
Menguatkan Masyarakat yang Inklusif dan Damai untuk Pembangunan Berkelanjutan, Menyediaan
16.1.1.(a)
Jumlah kasus kejahatan pembunuhan pada satu tahun terakhir.
Pemgelolaan pelayanan masyarakat
kasus
Menurun -
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
pendataan penduduk di bawah garis kemiskinan belum akurat/update
proses pendataan penduduk miskin Pelatihan keterampilan berusaha bagi keluarga miskin
Perlindungan Dan Jaminan Sosial
Pendataan Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota; Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga; Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat
Dinas Sosial
pemahaman pekerja tentang jaminan kesehatan bidang ketenagakerjaan
Sosialisasi dan pemantauan pelaku usaha ttg pemberian jaminan sosial bagi pekerjanya, terutama pekerja bagian dari penduduk di bawah garis kemiskinan; Pendataan pekerja oleh pelaku usaha yang diberikan layanan jaminan sosial Sosialisasi dan layanan perekaman jaminan sosial bagi pekerja. Peningkatan koordinasi PEMKO dengan instansi yg membidangi keamanan Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sistem keamanan lingkungan
Program Hubungan Industrial
Penyelenggaraan Pendataan dan Informasi Sarana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Pengupahan
Dinas Ketenagakerjaa n
Program Peningkatan Ketentraman Dan Ketertiban Umum
KoordinasiPenyelengg araan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota
Badan Kesbangpol
perusahaan tidak sadar dan paham kewajiban memberikan akses jaminan kesehatan bagi tenaga kerja
16
ALTERNATIF SKENARIO
deteksi dini kejahatan belum berjalan maksimal
VI-80
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
INDIKATOR
NO
INDIKATOR
Akses Keadilan untuk Semua, dan Membangun Kelembagaan yang Efektif, Akuntabel, dan Inklusif di Semua Tingkatan
16.1.3.(a)
Proporsi penduduk yang menjadi korban kejahatan kekerasan dalam 12 bulan terakhir.
Proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya.
16.1.4*
ISU STRATEGIS
SATUAN
TARGET
GAP
PERMASALAHAN
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
Pemgelolaan pelayanan masyarakat
%
Menurun dari 936
-
deteksi dini kejahatan belum berjalan maksimal;
Program Peningkatan Ketentraman Dan Ketertiban Umum
KoordinasiPenyelengg araan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota
Badan Kesbangpol
Pemgelolaan pelayanan masyarakat
%
Peningkatan koordinasi PEMKO dengan instansi yg membidangi keamanan; Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sistem keamanan lingkungan; Kajian pola penyebab, kejadian dan penyelesaian kekerasan dalam keluarga, pekerjaan dan lainnya, serta penyelesaian Sosialisasi pencegahan dan penanggulan kekerasan peningkatan peran forum kewaspadaan dini masyarakat; peningkatan jumlah kerjasama dengan instansi Kepolisian dan instansi vertikal terkait; melibatkan masyarakat dalam sistem keamanan lingkungan; Peningkatan sarana prasarana lampu penerangan jalan umum (LPJU); Pemasangan sarana digital pengawasan pd lokasi rawan kejahatan ; pengembangan sistem pengaduan korban / saksi kejahatan;
Program Penyelenggar aan Urusan Pemerintaha n Umum
KoordinasiPenyelengg araan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota
Badan Kesbangpol
Meningkat -
penerangan jalan masih kurang; masih minimnya cctv memantau kejadian yang terjadi;
VI-81
OPD PELAKSANA
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
INDIKATOR
NO 16.5.1.(a)
16.6.1.(a)
16.6.1.(b)
16.6.1.(d)
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
TARGET
GAP
-
Meningkat 4,26
-
WTP
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).
Kapasitas Pengelolaan Masyarakat
Persentase peningkatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).
Kapasitas Pengelolaan Masyarakat
status
Persentase peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota). Persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Baik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).
Kapasitas Pengelolaan Masyarakat
%
Kapasitas Pengelolaan Masyarakat
-
CC -
-
Meningkat menjadi 46,7%
-
PERMASALAHAN Masih tingginya Indeks Persepsi Korupsi yang dirasakan masyarakat
Belum maksimalnya sistem pengelolaan aset daerah serta pengelolaan sumbersumber pendapatan daerah Belum maksimalnya pelaksanaan SAKIP
Belum optimalnya reformasi birokrasi atau belum optimalnya penataan kelembagaan perangkat daerah; Belum optimalnya fungsi dokumen Roadmap Reformasi Birokrasi sebagai guideline perubahan di setiap Perangkat Daerah;
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
Koordinasi, monitoring dan evaluasi serta verifikasi; pencegahan dan pemberantasan korupsi; pengembangan sistem pengaduan masyarakat/pelaku usaha, Menyelenggarakan profesional pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan.
Program Penyelenggar aan Pengawasan
Penyelenggaraan Pengawasan Internal
Inspektorat
Program Penyelenggar aan Pengawasan
Penyelenggaraan Pengawasan Internal
Inspektorat
Menyelenggarakan profesional pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan. Penyusunan Road Map RB Sosialisasi kebijakan Road Map RB Melaksanakan pengawasan dan penilaian thd 8 area perubahan
KEGIATAN
VI-82
OPD PELAKSANA
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
17
INDIKATOR
Menguatkan Sarana Pelaksanaan dan Merevitalisasi Kemitraan Global untuk Pembangunan Berkelanjutan
NO
INDIKATOR
16.6.2.(a)
Persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).
Kapasitas Pengelolaan Masyarakat
Persentase indikator SDGs terpilah yang relevan dengan target.
Kapasitas Pengelolaan Masyarakat
17.18.1.(d)
ISU STRATEGIS
SATUAN
TARGET
GAP
-
Meningkat menjadi: 83,3%
-
%
Meningkat -
PERMASALAHAN Belum semua Perangkat Daerah mengimplementasi kan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Publik (SPP)yang mempengaruhi kualitas pelayanan publik; Belum optimalnya peningkatan kualitas pelayanan publik pada Unit Pelayanan Publik (UPP) atas penilaian Kementerian PAN & RB dan Ombudsman. belum dilaksanakan; belum ada metoda monitoring
ALTERNATIF SKENARIO
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Penyusunan Road Map RB Sosialisasi kebijakan Road Map RB Melaksanakan pengawasan dan penilaian thd 8 area perubahan
Program Penyelenggar aan Pengawasan
Penyelenggaraan Pengawasan Internal
Inspektorat
pengembangan sistem pendataan indikator TPB pada masing-masing OPD pelaksana pengembangan forum pelaksanaan TPB skala nasional dan global
Program Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembanguna n Daerah
Analisis Kondisi Daerah, Permasalahan, dan Isu Strategis Pembangunan Daerah Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah
Bappeda
VI-83
5.2.3 ALTERNATIF SKENARIO DENGAN UPAYA TAMBAHAN
VI-84
Tabel 5.4 Alternatif Skenario Pencapaian TPB Tanpa Upaya Tambahan NO 1
TPB Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Dimanapun
NO 1.3.1.(a)
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
PROYEKSI 2026
TARGET (2026)
PROGRAM
100,00
Meningkat 97
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Program Rehabilitasi Sosial
Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat
%
1.3.1.(c)
Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat
%
100,00
1.3.1.(d)
Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan. Persentase anak umur 12-23 bulan yang menerima imunisasi dasar lengkap.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat
%
55,04
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat
%
Prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat
%
1.4.1.(b)
1.4.1.(c)
Meningkat menjadi 40%
Menurun
Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial
100,00
Meningkat 93,33%
83,84
Meningkat 78,3%
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB)
OPD PELAKSANA
KEGIATAN Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat
Dinas Kesehatan
Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Sosial
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita
Dinas Kesehatan
Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Sosial
VI-85
Kerjasama dgn : - BPJS - Dinas Sosial
Dinas Sosial
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
TPB
NO
INDIKATOR
1.4.1.(g)
Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat.
1.4.1.(h)
2
Menghilangkan Kelaparan, Mencapai Ketahanan Pangan dan Gizi yang Baik, serta Meningkatkan
ISU STRATEGIS Pengelolaan Layanan Masyarakat
SATUAN %
TARGET (2026)
100,00
Meningkat 100
100,00
Meningkat menjadi 100
PROGRAM
OPD PELAKSANA
KEGIATAN
Program Pengelolaan Pendidikan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Program Pengelolaan Pendidikan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
Program Penanganan Bencana
Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial Kabupaten/Kota
Dinas Pendidikan Kerjasama dgn : - Dinas Sosial - Kementerian Agama Dinas Pendidikan
Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/sederajat.
Pengelolaan Layanan Masyarakat
1.5.1.(b)
Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat
%
100,00
1.a.2*
Pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial) sebagai persentase dari total belanja pemerintah. Prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat
%
26,16
Pendidikan = 20`% Kesehatan = 15 % Perlindungan sosial = 22 %
Program Pengelolaan Keuangan Daerah
Koordinasi Perencanaan Anggaran Belanja Daerah
Bappeda
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Pertumbuha Perekonomian Kota
%
4,10
Menurun 11%
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita
Dinas Kesehatan
2.1.1.(a)
%
PROYEKSI 2026
Meningkat
VI-86
Kerjasama dgn : - Dinas Sosial - Kementerian Agama Dinas Sosial
Kerjasama dgn : - Dinas Ketahanan Pangan - Dinas Sosial
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
3
TPB
NO
Pertanian Berkelanjutan
2.2.1*
Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia
3.1.1*
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
PROYEKSI 2026 1,73
TARGET (2026)
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Menurun 16
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita
Dinas Kesehatan
Menurun 16,6
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil
Dinas Kesehatan
Menurun 22,3
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita
Dinas Kesehatan
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir
Dinas Kesehatan
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir
Dinas Kesehatan
Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah lima tahun/balita.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Perekonomian Kota
%
Angka Kematian Ibu (AKI).
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat
per 1000 pddk
3.2.1*
Angka Kematian Balita (AKBa) per 1000 kelahiran hidup.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Kualitas Lingkungan Hidup
org
-
3.2.2*
Angka Kematian Neonatal (AKN) per 1000 kelahiran hidup.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Kualitas Lingkungan Hidup
org
0,33
Menurun 9
Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat
org
0,33
Menurun 15
3.2.2.(a)
(0,25)
VI-87
Kerjasama dgn : - Dinas Ketahanan Pangan - Dinas Sosial
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
TPB
PROYEKSI 2026
TARGET (2026)
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
%
100,00
Meningkat 96,7
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita
Dinas Kesehatan
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat
%
0,03
Menurun 0,17
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Risiko Terinfeksi HIV
Dinas Kesehatan
Prevalensi tekanan darah tinggi.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Kualitas Lingkungan Hidup
%
12,05
Menurun menjadi 24,7%
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi
Dinas Kesehatan
Angka prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin. Total Fertility Rate (TFR).
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat
%
83,84
Meningkat 70 %
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Program Pembinaan Keluarga Berencana (Kb)
Dinas Sosial
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat
%
1,53
Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat
%
100,00
Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota Promosi dan KIE Program KKBPK Melalui Media Massa Cetak dan Elektronik serta Media Luar Ruang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat
NO
INDIKATOR
3.2.2.(b)
Persentase kabupaten/kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat
3.3.1.(a)
Prevalensi HIV pada populasi dewasa.
3.4.1.(b)
3.7.1.(a)
3.7.2.(a)
3.8.2.(a)
ISU STRATEGIS
SATUAN
2,1
Program Pembinaan Keluarga Berencana (Kb)
Meningkat 98,7
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan
VI-88
Dinas Sosial
Dinas Kesehatan Kerjasama dgn : - BPJS - Dinas Sosial
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
PROYEKSI 2026
TARGET (2026)
PROGRAM
OPD PELAKSANA
KEGIATAN
Upaya Kesehatan Masyarakat
4
Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Meningkatkan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat untuk Semua
3.b.1.(a)
Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat
%
136,00
100
4.1.1.(e)
Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/sederajat.
Pengelolaan Layanan Masyarakat
%
109,83
Meningkat menjadi 103,3%
Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Pengelolaan Layanan Masyarakat
4.6.1.(a)
Persentase angka melek aksara penduduk umur ≥15 tahun.
Pengelolaan Layanan Masyarakat Pertumbuhan perekonomian kota
%
100,00
4.6.1.(b)
Persentase angka melek aksara penduduk umur 15-24 tahun dan umur 15-59 tahun.
Pengelolaan Layanan Masyarakat Pertumbuhan perekonomian kota
%
100,00
4.2.2.(a)
%
160,05
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Program Pengelolaan Pendidikan
Pengadaan Obat, Vaksin
Dinas Kesehatan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
Dinas Pendidikan
Program Pengelolaan Pendidikan
Pengelolaan Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Meningkat menjadi 98,7%
Program Pengelolaan Pendidikan
Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan
Dinas Pendidikan
Meningkat menjadi 98,7%
Program Pengelolaan Pendidikan
Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan
Dinas Pendidikan
Meningkat menjadi 69,4%
VI-89
Kerjasama dgn : - Dinas Sosial - Kementerian Agama Dinas Pendidikan Kerjasama dgn : - Dinas Sosial
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO 5
TPB Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan
NO 5.1.1*
5.2.1*
5.2.2.(a)
INDIKATOR Jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan.
ISU STRATEGIS
SATUAN
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Pertumbuhan Perekonomian Kota
%
Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan (fisik, seksual, atau emosional) oleh pasangan atau mantan pasangan dalam 12 bulan terakhir.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat
Persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat
PROYEKSI 2026
TARGET (2026)
PROGRAM
bertambah
Program Pengarus Utamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan
-
%
0,01
Menurun 4,7
Program Perlindungan Perempuan
Program Perlindungan Khusus Anak %
100,00
Meningkat menjadi 100
Program Perlindungan Perempuan
OPD PELAKSANA
KEGIATAN
Dinas Sosial
Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Kewenangan Kabupaten/Kota Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/ Kota Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota Penyediaan Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus yang Memerlukan Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota
VI-90
Dinas Sosial
Dinas Sosial
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
8
9
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
5.5.1*
Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat, parlemen daerah dan pemerintah daerah.
Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota
%
5.b.1*
Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Pertumbuhan Perekonomian Kota
%
Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua
8.1.1.(a)
PDB per kapita.
Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota
jt/kap
8.3.1.(a)
Persentase tenaga kerja formal.
Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota
org
Membangun Infrastruktur yang Tangguh, Meningkatkan
9.c.1*
Proporsi penduduk yang terlayani mobile broadband.
Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota
%
PROYEKSI 2026
TARGET (2026)
PROGRAM
23,30
Meningkat
Program Pengarus Utamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan
100,00
Meningkat 78,8%
Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik
73,62
Meningkat
###########
Meningkat
113,60
Meningkat 96,33
OPD PELAKSANA
KEGIATAN Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/ Kota Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Sosial
Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (Umkm)
Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan
Bappeda
Peran Industri Dan Umkm Belum Mengangkat Perekonomian Daerah Dan Kesejaheraan Masyarakat Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik
Penerbitan Perpanjangan IMTA yang Lokasi Kerja dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Ketenagakerjaan
Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Kominfo
VI-91
Dinas Kominfo
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
TPB Industri Inklusif dan Berkelanjutan, serta Mendorong Inovasi
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
PROYEKSI 2026
TARGET (2026)
PROGRAM
OPD PELAKSANA
KEGIATAN
9.c.1.(a)
Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam
Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota
%
107,66
Meningkat 79,5%
Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik
Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Kominfo
9.c.1.(b)
Proporsi individu yang menggunakan internet
Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota
%
115,86
Meningkat 85%
Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik
Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Kominfo
Koefisien Gini.
Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota
0,28
Menurun 0,37
Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial
Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat
Dinas Kominfo
%
100,00
Menjadi menjadi 100%
Pengelolaan Barang Dan Jasa
Pengelolaan Pengadaan Barangdan Jasa PengelolaanLayanan Pengadaan Secara Elektronik Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa
LPSE
Kapasitas Tata Kelola Pemerintahan Kota
%
24,00
Meningkat dari 12
Program Pengarus Utamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan
Dinas Sosial dan PPPA
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat
%
100,00
Meningkat 100
Program Pendaftaran Penduduk
Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/ Kota Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
10
Mengurangi Kesenjangan Intradan Antarnegara
10.1.1*
16
Menguatkan Masyarakat yang Inklusif dan Damai untuk Pembangunan Berkelanjutan, Menyediaan Akses Keadilan untuk Semua, dan Membangun Kelembagaan yang Efektif, Akuntabel, dan Inklusif di Semua Tingkatan
16.6.1.(c)
Persentase penggunaan E-procurement terhadap belanja pengadaan.
Kapasitas Tata Kelola Pemerintah Kota
16.7.1.(a)
Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil, menurut umur.
16.9.1*
VI-92
Dinas Dukcapil
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
17
TPB
Menguatkan Sarana Pelaksanaan dan Merevitalisasi Kemitraan Global untuk Pembangunan Berkelanjutan
INDIKATOR
16.9.1.(a)
Persentase kepemilikan akta lahir untuk penduduk 40% berpendapatan bawah.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat
%
100,00
Meningkat menjadi 93,3
Program Pendaftaran Penduduk
Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
Dinas Dukcapil
16.9.1.(b)
Persentase anak yang memiliki akta kelahiran.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat
%
100,00
Meningkat menjadi: 100
Program Pendaftaran Penduduk
Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
Dinas Dukcapil
16.10.2.(c)
Jumlah kepemilikan sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengukur kualitas PPID dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tingkat penetrasi akses tetap pitalebar (fixed broadband) di Perkotaan dan di Perdesaan.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Kapasitas Tata Kelola Pemerintah Kota
%
100,00
Meningkat
Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik
Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik
Dinas Kominfo
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Pertumbuhan Perekonomian Kota
%
100,00
Meningkat 70%
Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik
Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Kominfo
Proporsi penduduk terlayani mobile broadband
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Pertumbuhan Perekonomian Kota
%
100,00
100
Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik
Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Kominfo
17.6.2.(b)
17.6.2.(c)
ISU STRATEGIS
SATUAN
PROYEKSI 2026
TARGET (2026)
PROGRAM
OPD PELAKSANA
NO
KEGIATAN
VI-93
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SATUAN
17.8.1*
Proporsi individu yang menggunakan internet.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Pertumbuhan Perekonomian Kota
%
17.19.2.(b)
Tersedianya data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register)
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat
17.19.2.(c)
Jumlah pengunjung eksternal yang mengakses data dan informasi statistik melalui website.
Pengelolaan Layanan Masyarakat Pertumbuhan Perekonomian Kota
PROYEKSI 2026 100,00
Ada
%
100,00
TARGET (2026) 84,5
Tersedia
Meningkat
PROGRAM
OPD PELAKSANA
KEGIATAN
Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik
Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Kominfo
Program Pendaftaran Penduduk
Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
Dinas Dukcapil
Program Informasi Dan Komunikasi
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Kominfo
VI-94
VI-95
VI-96
BAB VI SKENARIO DAN REKOMENDASI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI KOTA PEMATANGSIANTAR
Hasil rumusan alternatif skenario pada bagian sebelumnya disajikan menjadi pertimbangan dalam penyusunan RPJMD Kota Pematagsiantar 2021-2026. Rekomendasi yag disajikan memuat isu dan permasalahan, sasaran strategis, tujuan, sasaran, program dan kegiatan, serta OPD pelaksana yang diusulkan dalam pemenuhan target TPB yang akan dimasukkan dalam RPJMD Kota Pematagsiantar 2021-2026. Rekomendasi ini telah mempertimbangkan : 1. 2. 3. 4.
Isu strategis pembangunan berkelanjutan dan permasalahan Skenario daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup Upaya tambahan atau percepatan untuk memenuhi target Numenklatur pgroram dan kegiatan akan mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 Tentang Hasil Verifikasi Dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.
Rekomendasi yang dimuat akan disajikan dalam tiga skenario, yaitu : (1) Rekomendasi atas Pertimbangan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan bagi indikator yang Tanpa Upaya Tambahan dan Perlu Upaya Tambahan, (2) Rekomendasi untuk Perlu Upaya Tambahan, (3) Rekomendasi Tanpa Upaya Tambahan.
VI-1
Tabel 6.1 Rekomendasi Pencapaian TPB Dengan Pertimbangan Daya Dukung Lingkungan Hidup NO TPB 1
TPB Mengakhiri Kemiskinan
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
SASARAN
PROGRAM
1.4.1.(a)
Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan.
Pengelolaan Layanan Kota;
Meningkatkan kelengkapan sarana dan prasarana layanan persalinan bagi penduduk miskin/rentan, didukung ketersediaan layanan air bersih dan sanitasi
Meningkatnya persentase perempuan penduduk di bawah garis kemiskinan dan rentan melakukan proses melahirkan di fasilitas kesehatan
Persentase perempuan dari penduduk di bawah garis kemiskinan dan rentan melakukan proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan meningkat mencapai 70 %
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
1.4.1.(d)
1.4.1.(e)
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil; Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin; Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir
Dinas Kesehatan kerjasama dengan: - Dinas PRKP
Pemeliharaan Sarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan; Pemeliharaan Prasarana dan Pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan.
- Kualitas Kehidupan Keluarga; - Pengelolaan Layanan Kota;
Memperluas jaringan perpipaan dan non perpipaan air minum bagi penduduk miskin/rentan
Meningkatnya rumah tangga miskin/rentan memiliki akses layanan sumber air minum ynag layak, aman dan berkelanjutan
Seluruh rumah tangga miskin/rentan memiliki akses layanan sumber air minum ynag layak, aman dan berkelanjutan
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan Perbaikan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan
Dinas PRKP
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan.
- Kualitas Kehidupan Keluarga; - Pengelolaan Layanan Kota;
Menyediakan sistem pengolahan air limbah on site dan off site bagi rumah tangga miskin/rentan dan kawasan kumuh
Meningkatnya rumah tangga miskin/rentan memiliki akses layanan sanitasi yang layak dan berkelanjutan
Seluruh rumah tangga miskin/rentan memiliki akses layanan sanitasi yang layak dan berkelanjutan
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah
Rehabilitasi/Peningkatan/Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Permukiman
Dinas PRKP
Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja
VI-2
kerjasama dengan: - PDAM
kerjasama dengan: - PDAM
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO 1.4.1.(f)
1.5.1*
1.5.1.(a)
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
Persentase rumah tangga kumuh perkotaan.
Jumlah korban meninggal, hilang, dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.
- Kesiapan penanganan bencana
Jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah.
Penataan Ruang Kesiapan penanganan bencana
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
SASARAN
PROGRAM
Meningkatkan kualitas hunian yang layak di kawasan kumuh, merelokasi hunian yang berada pada kawasan rawan bencana longsor, dan mengendalikan perkembangan hunian pada kawasan industri baru meningkatkan kesiagaan mitigasi dan respon terhadap dampak bencana untuk meminimalkan korban dan dampaknya
Meningkatnya persentase rumah tangga miskin/rentan akses ke hunian yang layak
Persentase rumah tangga miskin/rentan akses ke hunian yang layak dan terjangkau meningkat
Program Kawasan Permukiman
Mengurangi penduduk miskin/rentan menjadi korban dan terdampak oleh bencana
Jumlah penduduk miskin/rentan menjadi korban dan terdampak oleh bencana semakin menurun
Penguarangan probabilitas dan risiko bencana pada kelurahankelurahan rawan bencana dalam
Mengurangi lokasi/kelurahan tempat tinggal penduduk miskin/rentan terkena bencana
Jumlah kelurahan tangguh terhadap risiko bencana alam semakin bertambah
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha
Dinas PRKP
Program Penanggulangan Bencana
Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota; Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana;
BPBD
Program Penanggulangan Bencana
Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota; Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota; Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan
BPBD
VI-3
kerjasama dengan: - Dinas Sosial - Dinas Kesehatan - Dinas Koperasi - PDAM - Dinas PUPR
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO 1.5.2.(a)
1.5.3*
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana.
Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah.
Penataan Ruang Kesiapan penanganan bencana
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
SASARAN
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
meningkatkan kesiagaan dan respon terhadap dampak bencana untuk meminimalkan kerugian ekonomi
Mengurangi kerugian ekonomi pada penduduk di bawah garis kemiskinan yang terkena dampak bencana alam
jumlah kerugian ekonomi pada penduduk di bawah garis kemiskinan semakin berkurang atau tidak ada
Program Penanggulangan Bencana
Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota; Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota; Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan
BPBD
Menyelesaikan dokumen strategis PRB dan internaliasinya ke dalam dokumen perencanaan dan pembangunan kota
Menyediakan dokumen strategi pengurangan risiko bencana alam tingat nasional, provinsi, kepulauan nias dan kabupaten
Dokumen strategis pengurangan risiko bencana alam tingkat nasional, provinsi, kepulauan nias dan kabupaten telah tersedia
Program Penanggulangan Bencana
Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota
BPBD
VI-4
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB 2
TPB Menghilangkan Kelaparan
NO 2.1.1*
INDIKATOR Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment).
ISU STRATEGIS Kualitas Kehidupan Keluarga;
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
Meningkatkan ketahanan pangan yang terjangkau dengan mendorong kemampuan mandiri kota dan memperluas keragaman bahan pangan dan olahan bahan pangan
Menjamin seluruh penduduk akses kebutuhan pangan yang terjangkau, terutama penduduk miskin dan penduduk yang memiliki keterbatasan akses pangan
SASARAN Ketidakcukupan konsumsi pangan menurun mencapai 4,4 %
PROGRAM
KEGIATAN
Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan
Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana dan Peta Jalan Kebutuhan Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan
Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat
OPD PELAKSANA
Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
VI-5
Dinas Ketahanan Pangan Kerjasama dgn : - Dinas Kesehatan - Dinas Sosial
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO 2.1.2*
2.1.2.(a)
INDIKATOR Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat, berdasarkan pada Skala Pengalaman Kerawanan Pangan.
Proporsi penduduk dengan asupan kalori minimum di bawah 1400 kkal/kapita/hari.
ISU STRATEGIS Kualitas Kehidupan Keluarga;
Kualitas Kehidupan Keluarga;
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
Meningkatkan produktifitas lahan pertanian pangan kota dan keragaman bahan pangan yang melibatkan gerakan rumah tangga melakukan tanam pangan
Menurunnya prevalensi dengan kerawanan pangan
Memberikan pemahaman dan mengoptimalkan kemampuan keluarga menyediakan bahan pangan memenuhi kebutuhan asupan kalori minimum
Menurunnya proporsi pendiduk dengan asupan kalori minimum di bawah 1.400 kkal/kapita/hari
SASARAN Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat menurun mencapai 3,8 %
PROGRAM
KEGIATAN
Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan
Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana dan Peta Jalan Kebutuhan Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan
Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat
Proporsi pendiduk dengan asupan kalori minimum di bawah 1.400 kkal/kapita/hari menurun mencapai 7,17 %
Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat
OPD PELAKSANA Dinas Ketahanan Pangan Kerjasama dgn : - Dinas Kesehatan - Dinas Sosial
Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
Dinas Kesehatan Kerjasama dgn : - Dinas Sosial
VI-6
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
2.2.2*
Prevalensi malnutrisi (berat badan/tinggi badan) anak pada usia kurang dari 5 tahun, berdasarkan tipe.
Kualitas Kehidupan Keluarga;
Kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) mencapai; dan tingkat konsumsi ikan.
Kualitas Kehidupan Keluarga;
2.2.2.(c)
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS Memberikan pemahaman dan mengoptimalkan kemampuan keluarga menyediakan bahan pangan bernutrisi bagi balita Memberikan pemahaman dan mengoptimalkan kemampuan keluarga menyediakan bahan pangan memenuhi skor Pola Pangan Harapan
TUJUAN
SASARAN
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Menurunnya prevalensi malnutrisi anak usia kurang 5 tahun
Prevalensi malnutrisi anak usia kurang 5 tahun menurun mencapai 5,7 %
Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat
Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
Meningkatnya kualitas konsumsi pangan
Kualitas konsumsi pangan meningkat mencapai PPH 92,5
Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan
Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana dan Peta Jalan Kebutuhan Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan
Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat
Dinas Kesehatan Kerjasama dgn : - Dinas Sosial
Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
VI-7
Dinas Ketahanan Pangan Kerjasama dgn : - Dinas Kesehatan - Dinas Sosial - Dinas Koperasi
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
3
TPB
Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
2.3.1*
Nilai Tambah Pertanian dibagi jumlah tenaga kerja di sektor pertanian (rupiah per tenaga kerja).
Perkononimian dan lapangan kerja
Meningkatnya nilai tambah pertanian per tenaga kerja
Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota;
Mengembangkan proses agroindustri dari produk lahan pertanian kota dan keterkaitan dengan kebutuhan kegiatan dalam kota (domestik dan pariwisata) dan perdagangan ekspor luar kota Meningkatkan kelengkapan sarana dan prasarana layanan persalinan dan didukung ketersediaan layanan air bersih dan sanitasi
3.1.2.(a)
Meningkatnya persentasi perumpuan yang melahirkan pada fasilitas kesehatan
SASARAN
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Nilai tambah pertanian per tenaga kerja meningkat minimal mencapai 51,18 juta rupiah
Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (Umkm)
Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan
Dinas Ketahanan Pangan
Persentasi perumpuan yang melahirkan pada fasilitas kesehatan meningkat mencapai 91 %
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir
Dinas Sosial
Pemeliharaan Sarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan; Pemeliharaan Prasarana dan Pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan
VI-8
Kerjasama dgn : - Dinas Kesehatan - Dinas Sosial - Dinas Koperasi
Kerjasama dgn : - Dinas Kesehatan
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB 4
6
TPB Pendidikan Berkualitas
Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
SASARAN
PROGRAM
4.a.1*
Proporsi sekolah dengan akses ke: (a) listrik (b) internet untuk tujuan pengajaran, (c) komputer untuk tujuan pengajaran, (d) infrastruktur dan materi memadai bagi siswa disabilitas, (e) air minum layak, (f) fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin, (g) fasilitas cuci tangan (terdiri air, sanitasi, dan higienis bagi semua (WASH).
Pengelolaan Layanan Kota;
Meningkatnya proporsi fasilitas pendidikan yang memiliki kelengkapan fasilitas dan utilitas pada fasilitasn pendidikan
Proporsi fasilitas pendidikan yang memiliki kelengkapan fasilitas dan utilitas pada fasilitasn pendidikan semakin meningkat
Program Pengelolaan Pendidikan
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota;
Menjamin penyediaan rumah tangga akses layanan air minum ynag layak, aman dan berkelanjutan
Seluruh rumah tangga memiliki akses layanan air minum ynag layak, aman dan berkelanjutan
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan Perbaikan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan
Dinas PRKP
Kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah tangga, perkotaan dan industri, serta penyediaan air baku untuk pulau-pulau.
Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga
Memenuhi kebutuhan paling dasar bagi sekolah-sekolah pendidikan dasar (SD dan SMP) yang bersih dan nyaman, seperti air bersih, sanitasi dan fasilitas cuci tangan sesuai dengan jangkauan layanan air bersih dan sanitasi di sekitar sekolah, kemudian kebutuhan listrik, internet dan komputer Memperluas jaringan perpipaan dan non perpipaan air minum bagi seluruh bagi seluruh rumah tangga Perlindungan pada sumber-sumber air baku di wilayah Kota; peningkatan kapasitas pengolahan air baku menjadi air minum
Meningkatnya kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah, perkotaan dan industri
Kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah, perkotaan dan industri terus meningkat.
Program Pengelolaan Sumber Daya Air (Sda)
Operasi dan Pemeliharaan Sungai; Operasi dan Pemeliharaan Infrastruktur untuk Melindungi Mata Air; Operasi dan Pemeliharaan Sumur Air Tanah untuk Air Baku; Operasi dan Pemeliharaan Unit Air Baku
Dinas PUPR
6.1.1.(a)
6.1.1.(b)
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Pengadaan Perlengkapan Sekolah Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah
Dinas Pendidikan Kerjasama dgn : - Dinas PRKP - PLN - PDAM
VI-9
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
SASARAN
PROGRAM
KEGIATAN
6.1.1.(c)
Proporsi populasi yang memiliki akses layanan sumber air minum aman dan berkelanjutan.
Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga
Memperluas jaringan perpipaan dan non perpipaan air minum bagi seluruh bagi seluruh penduduk dan kegiatan kota
Menjamin penduduk memiliki akses kepada air minum yang layak
Seluruh penduduk memiliki akses kepada air minum yang layak
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan; Perbaikan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan
Dinas PRKP
Proporsi populasi yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air.
Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga
Meningkatnya popuasi menggunakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air
Penduduk menggunakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air meningkat mencapai 78,3 %
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan Perbaikan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan
Dinas PRKP
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak.
Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga
Penyediaan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air pada fasilitas pendidikan, kesehatan dan pemerintahan, serta fasilitas perbelanjaan rakyat Menyediakan sistem pengolahan air limbah on site dan off site bagi seluruh kawasan permukiman dan industri
Meningkatnya rumah tangga memiliki akses layanan sanitasi yang layak dan berkelanjutan
Seluruh rumah tangga memiliki akses layanan sanitasi yang layak dan berkelanjutan
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah
Rehabilitasi/Peningkatan/Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Permukiman
Dinas PRKP
6.2.1.(a)
6.2.1.(b)
OPD PELAKSANA
Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja
VI-10
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR - Dinas Kesehatan
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR - Dinas Kesehatan
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
SASARAN
PROGRAM
KEGIATAN
6.2.1.(c)
Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga
Meningkatnya jumlah kelurahan melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Jumlah kelurahan melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat meningkat
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah
Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Pembangunan/Penyediaan Sarana dan Prasarana IPLT
Dinas Kesehatan
Jumlah desa/kelurahan yang Open Defecation Free (ODF)/ Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).
Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kualitas kehidupan keluarga
Meningkatnya desa/kelurahan mencapai status SBS
Seluruh desa/kelurahan dalam status SBS
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah
Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Pembangunan/Penyediaan Sarana dan Prasarana IPLT
Dinas Kesehatan
Jumlah kabupaten/kota yang terbangun infrastruktur air limbah dengan sistem terpusat skala kota, kawasan dan komunal.
Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga
Mengembangkan kelurahan percontohan pelaksanaan STBM secara berkelanjutan, kemudian mereplekasi pada kawasan kumuh, kawasan permukiman padat, kawasan sulit air bersih, dan bersebelahan dengan kawasan intake air bersih Memaskimalkan sistem pengolahan tinja menerapkan sistem terpusat komunal, dengan pelayanan jaringan perpipaan dan pengangkutan tinjau reguler mewujudkan sistem pengolahan air limbah yang direncanakan dan perlindungan pada sumbersumber air bersih/air minum
Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat terkait Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Peningkatan/Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Permukiman
Dinas PUPR
6.2.1.(d)
6.2.1.(e)
Terbangunnya sistem infrastruktur air limbah kota
Infrastruktur air limbah kota dengan sistem terpusat skala komunal
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah
OPD PELAKSANA
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Drainase
VI-11
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR - Dinas PRKP
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR - Dinas PRKP
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
SASARAN
PROGRAM
6.2.1.(f)
Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan air limbah terpusat.
Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga
Meningkatnya rumah tangga yang terlayani sistem pengolahan air limbah terpusat
Rumah tangga yang terlayani sistem pengolahan air limbah terpusat semakin meningkat
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah
Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat terkait Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Peningkatan/Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Permukiman
Dinas PUPR
Jumlah kabupaten/kota yang ditingkatkan kualitas pengelolaan lumpur tinja perkotaan dan dilakukan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga
Pengembangan sistem pengelolaan limbah terpusat pada wilayah berkembang dan potensi berkembang sesuai dengan ketersediaan daya dukung air bersih bagi kawasan tersebut Memaksimalkan pemanfaatan fasilitas IPLT yang didukung pengelolaan pengangkutan tinja
Terbangun dan beroperiasinya instalasi pengolahan lumpur tinja
Instalasi pengolahan lumpur tinja kota terbangun dan beroperasi melayani permukiman perkotaan
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah
Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Pembangunan/Penyediaan Sarana dan Prasarana IPLT
Dinas PUPR
Memampukan rumah tangga menyediakan septik tank standar dan membiasakan pengambilan tinja secara berkala, dan memprioritaskan pembangunan sistem pengelolana lumpur tinja bagi bangunan di pusat kota dan kawaan kumuh
Meningkatnya rumah tangga yang terlayani oleh sistem pengelolaan lumpur tinja
Rumah tangga yang terlayani oleh sistem pengelolaan lumpur tinja semakin bertambah
Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah
Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Pembangunan/Penyediaan Sarana dan Prasarana IPLT
Dinas PRKP
6.3.1.(a)
6.3.1.(b)
Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan lumpur tinja.
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
VI-12
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR - Dinas Kesehatan
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO 6.3.2.(b)
6.4.1.(b)
6.5.1.(a)
6.5.1.(c)
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
Kualitas air sungai sebagai sumber air baku.
Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga
Meningkatnya kualitas air sungai sebagai sumber air baku.
Insentif penghematan air pertanian/perkebunan dan industri.
Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana
melindungi kualitas dan kuantitas air sungai sebagai air baku melalui perlindungan dari bahan pencemar yang memasuki badan air sungai di kawasan pusat kota dan luar pusat kota Melakukan pendataan dan kajian penguna air dan potensi penghematannya
Jumlah Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) yang diinternalisasi ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana
Jumlah jaringan informasi sumber daya air yang dibentuk.
Kualitas Lingkungan Hidup
SASARAN
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Kualitas air sungai sebagai sumber air baku meningkat
Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Pembangunan Tanggul Sungai Peningkatan Tanggul Sungai Peningkatan Bangunan Perkuatan Tebing Pengelolaan Hidrologi dan Kualitas Air WS Kewenangan Kabupaten/Kota
Dinas PUPR
Ditetapkannya insentif penghematan air pertanian/perkebunan dan industri.
Potensi penghematan air dan insentif bagi pertanian/perkebunan dan industri
Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan SDA Kewenangan Kabupaten/Kota
Dinas PUPR
Koordinasi RPDAS Terpadu dengan Dinas SDA Provinsi dan mengintegrasikan pada RTRW Kota Pematangsiantar
Internalisasi RPDAS Terpadu ke dalam RTRW Kota Pematangsiantar
RPDAS Terpadu telah diadopsi ke dalam RTRW Kota Pematangsiantar
Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Penyusunan Pola dan Rencana Pengelolaan SDA WS Kewenangan Kabupaten/Kota Pengelolaan Hidrologi dan Kualitas Air WS Kewenangan Kabupaten/Kota
Dinas PUPR
Koordinasi RPDAS Terpadu dengan Dinas SDA Provinsi dan mengintegrasikan pada RTRW Kota Pematangsiantar
Meningkatnya jumlah jaringan informasi sumber daya air yang dibentuk.
Jumlah jaringan informasi sumber daya air yang dibentuk semakin meningkat
Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan SDA Kewenangan Kabupaten/Kota
Dinas PUPR
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP
VI-13
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
SASARAN
PROGRAM
KEGIATAN
6.5.1.(f)
Jumlah wilayah sungai yang memiliki partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai dan danau.
Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana
Koordinasi RPDAS Terpadu dengan Dinas SDA Provinsi dan mengintegrasikan pada RTRW Kota Pematangsiantar
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai
Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai semakin meningkat
Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Pengelolaan Hidrologi dan Kualitas Air WS Kewenangan Kabupaten/Kota Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan SDA Kewenangan Kabupaten/Kota
Dinas PUPR
Kegiatan penataan kelembagaan sumber daya air.
Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga
Koordinasi RPDAS Terpadu dengan Dinas SDA Provinsi dan mengintegrasikan pada RTRW Kota Pematangsiantar
Terbentukunya forum sumber daya air
Forum sumber air kabupaten terbentuk
Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Pengelolaan Hidrologi dan Kualitas Air WS Kewenangan Kabupaten/Kota Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan SDA Kewenangan Kabupaten/Kota
Dinas PUPR
Persentase tenaga kerja informal sektor pertanian.
Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga
mempertahankan lahan pertanian pangan yang ada dan menjadikan kegiatan pertanian kota (urban farming) sebagai sumber matapencaharian dan kesempatan kerja bagi sebagian penduduk yang membutuhkannya
Meningkatkan tenaga kerja informasl di sektor pertanian
Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan
Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Ketahanan Pangan
6.5.1.(g)
8.3.1.(b)
Seluruh penduduk, terutama masyarakat miskin dan penduduk memiliki kualitas konsumsi pangan yang meningkat
OPD PELAKSANA
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP
kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP
Kerjasama dgn : - Dinas Ketenaga kerjaan
VI-14
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
8
Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua
8.9.1*
8.9.1.(a)
INDIKATOR Proporsi kontribusi pariwisata terhadap PDB.
Jumlah wisatawan mancanegara.
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS
Perekonomian dan lapangan kerja
Memaksimalkan potensi wisata kuliner, wisata religi, dan wisata religi, dengan potensi pasar wisatawan skala nasional/regional menjadi penggerak perekonomian kota
Meningkatnya kontribusi pariwisata terhadap PDRB
Menangkap peluang perkembangan wisatawan mancanegara ke DTW Danau Toba sejalan dengan penciptaan lingkungan bisnis dari tingkat masyarakat hingga ke tingkat pengusaha
Meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara
Perekonomian dan lapangan kerja
TUJUAN
SASARAN Kontribusi pariwisata terhadap PDRB meningkat mencapai 10 %
Jumlah wisatawan mancanegara meningkat mencapai 500 orang per tahun
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Program Pemasaran Pariwisata
Peningkatan Kerja Sama dan Kemitraan Pariwisata Dalam dan Luar Negeri
Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata
Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota
Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan Dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif; Penyediaan Prasarana (Zona Kreatif/Ruang Kreatif/Kota Kreatif) sebagai Ruang Berekspresi, Berpromosi dan Berinteraksi bagi Insan Kreatif di Daerah Kabupaten/Kota; +N38
Program Pemasaran Pariwisata
Peningkatan Kerja Sama dan Kemitraan Pariwisata Dalam dan Luar Negeri
Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata
Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota
Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan Dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Penyediaan Prasarana (Zona Kreatif/Ruang Kreatif/Kota Kreatif) sebagai Ruang Berekspresi, Berpromosi dan Berinteraksi bagi Insan Kreatif di Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Pariwisata Kerjasama dgn : - Bappeda - Dinas Koperasi - Dinas Kominfo - BPS
Dinas Pariwisata Kerjasama dgn : - Bappeda - Dinas Koperasi - Dinas Kominfo
VI-15
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
9
TPB
Infrastruktur, Industri dan Inovasi
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
8.9.1.(b)
Jumlah kunjungan wisatawan nusantara.
Perekonomian dan lapangan kerja
Menangkap peluang perkembangan wisatawan mancanegara ke DTW Danau Toba sejalan dengan penciptaan lingkungan bisnis dari tingkat masyarakat hingga ke tingkat pengusaha
Meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara
Realisasi pengembangan lokasi kawasan industri baru di Kecamatan Siantar Martoba yang didukung dengan pembangunan penyelesaian infrastruktur sesuai daya dukung daya tampung lingkungannya
Meningkatnya proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDRB
9.2.1*
Proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB dan per kapita.
Perekonomian dan lapangan kerja
SASARAN Jumlah wisatawan mancanegara meningkat mencapai 200.000 orang per tahun
Proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDRB meningkat
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Program Pemasaran Pariwisata
Peningkatan Kerja Sama dan Kemitraan Pariwisata Dalam dan Luar Negeri
Dinas Pariwisata
Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata
Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota
Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan Dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Penyediaan Prasarana (Zona Kreatif/Ruang Kreatif/Kota Kreatif) sebagai Ruang Berekspresi, Berpromosi dan Berinteraksi bagi Insan Kreatif di Daerah Kabupaten/Kota
Program Perencanaan Dan Pembangunan Industri
Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota
Dinas Pariwisata
Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pembangunan Sumber Daya Industri
Kerjasama dgn : - Bappeda - BPS
Kerjasama dgn : - Bappeda - Dinas Koperasi - Dinas Kominfo
Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat
VI-16
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB 11
TPB Kota dan Permukiman Inklusif
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
SASARAN
11.1.1.(a)
Proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga
penyediaan bantuan akses hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpendapatah rendah pada kawasan pengembangan baru, kawasan kumuh, rumah tidak layak huni. Menyediakan angkutan umum yang dapat menjangkau secara nyaman dan murah ke seluruh wllayah kota bagi seluruh lapisan masyarakat di kota Pematangsiantar Pelestarian dan pemanfaatan kawasan dan cagar budaya dengan memfasilitasi pemilik atau penguasa bangunan dan mendorong kerjasama antar pemerintah kabupaten/kota
Meningkatnya propori rumah tangga yang bertempat tinggal pada hunian yang layak dan terjangkau
Proporsi rumah tangga bertempat tinggal pada hunian yang layak dan terjangkau meningkat mencapai 57 %
Program Kawasan Permukiman
Meningkatnya pengguna moda transportasi perkotaan
Pengguna moda transportasi umum meningkat mencapai 35 %
Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Penyediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang antar Kota dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Pelaksanaan Penyusunan Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Perhubungan
Ditetapkannya kawasan dan bangunan cagar budaya
Kawasan dan bangunancagar budaya dapat dilestarikan dan dimanfaatkan
Program Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya
Pelindungan Cagar Budaya; Pengembangan Cagar Budaya; Pemanfaatan Cagar Budaya;
Dinas PRKP
11.2.1.(a)
11.4.1.(a)
Persentase pengguna moda transportasi umum di perkotaan.
Jumlah kota pusaka di kawasan perkotaan metropolitan, kota besar, kota sedang dan kota kecil.
Penataan Ruang Pengelolaan Layanan Kota;
Penataan ruang; Pertumbuhan perekonomian kota
PROGRAM
Program Peningkatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum (PSU)
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan
Dinas PRKP Kerjasama dgn - Dinas PUPR - Dinas Kesehatan
Kerjasama dgn - Bappeda - Dinas PUPR
Kerjasama dgn - Bappeda - Dinas PUPR
VI-17
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
11.5.1*
Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.
Kesiapan penanganan bencana
meningkatkan kesiagaan mitigasi dan respon terhadap dampak bencana untuk meminimalkan korban dan dampaknya
Mengurangi penduduk miskin/rentan menjadi korban dan terdampak oleh bencana
Jumlah penduduk miskin/rentan menjadi korban dan terdampak oleh bencana semakin menurun
Program Penanggulangan Bencana
Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota; Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana;
BPBD
Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI).
Penataan Ruang Kesiapan penanganan bencana
Mengurangi tingkat bahaya bencana, kerentanan kawasan dan kapasitas masyarakat dan pemangku kepentingan lain dalam penanganan bencana Penguarangan probabilitas dan risiko bencana pada kelurahankelurahan rawan bencana dalam
Berkurangnya indeksi risiko kebencanaan
Indeks risiko kebencanaan berkurang 30 % dari konsisi tahun 2019
Program Penanggulangan Bencana
Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana)
BPBD
Jumlah kelurahan tangguh terhadap risiko bencana alam semakin bertambah
Program Penanggulangan Bencana
Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan
BPBD
11.5.1.(a)
11.5.1.(b)
Jumlah kota tangguh bencana yang terbentuk.
ISU STRATEGIS
Penataan Ruang Kesiapan penanganan bencana
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
Mengurangi lokasi/kelurahan tempat tinggal penduduk miskin/rentan terkena bencana
SASARAN
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
VI-18
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO 11.5.1.(c)
11.5.2.(a)
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
SASARAN
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Jumlah sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan.
Penataan Ruang Kesiapan penanganan bencana
Pengoperasian sistem peringatan dini yang efektif bagi masyarakat dan forum kebencanaan dengan memberitakan informasi cuaca dan iklim beberapa waktu ke depan, serta peluang terjadi bencana dan daerah yang akan terdampak
Menyediakan sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan
Sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan meningkat semakin menjangkau seluruh wilayah kota
Program Penanggulangan Bencana
Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Kebencanaan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota
BPBD
Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana.
Penataan Ruang Kesiapan penanganan bencana
meningkatkan kesiagaan dan respon terhadap dampak bencana untuk meminimalkan kerugian ekonomi
Mengurangi kerugian ekonomi pada penduduk di bawah garis kemiskinan yang terkena dampak bencana alam
jumlah kerugian ekonomi pada penduduk di bawah garis kemiskinan semakin berkurang atau tidak ada
Program Penanggulangan Bencana
Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan N48Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Penguatan Kelembagaan Bencana Kabupaten/Kota Kerjasama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Kebencanaan Penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Kabupaten/Kota
BPBD
VI-19
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial - BMKG
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO 11.6.1.(a)
11.7.1.(a)
11.b.1*
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS
Persentase sampah perkotaan yang tertangani.
Pengelolaan Layanan Kota;
Meningkatkan kapasitas pengangkutan dan kapasitas pengolahan sampah di TPA sesuai dengan kriteria lingkungan hidup
Meningkatnya persentase sampah perkotaan yang tertangani
Jumlah kota hijau yang menyediakan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan metropolitan dan kota sedang.
Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga Perekanomian dan Lapangan kerja Penataan Ruang Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana
Menyediakan kawasan RTH dengan mengoptimalkan fungsi ekologi, sosial budaya dan sosial ekonomi, dan mengendalikan lahan bervegetasi terkonversi menjadi lahan terbangun. Menyelesaikan dokumen strategis PRB dan internaliasinya ke dalam dokumen perencanaan dan pembangunan kota
Proporsi pemerintah kota yang memiliki dokumen strategi pengurangan risiko bencana.
TUJUAN
SASARAN
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Persentase sampah perkotaan yang tertangani mencapai 85 %
Program Pengelolaan Persampahan
Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan; Penyusunan dan Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah; Monitoring dan Evaluasi Pemenuhan Target dan Standar Pelayanan Pengelolaan Sampah;
Dinas LH
Mempertahankan ketersediaan ruang terbuka hijau kota
Tersedianya ruang terbuka hijau kota seluas 30 % dari luas wilayah kota
Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (KEHATI)
Penyusunan dan Penetapan Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati; Pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati di Luar Kawasan Hutan; Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Dinas LH
Menyediakan dokumen strategi pengurangan risiko bencana alam tingat nasional, provinsi, kepulauan nias dan kabupaten
Dokumen strategis pengurangan risiko bencana alam tingkat nasional, provinsi, kepulauan nias dan kabupaten telah tersedia
Program Penanggulangan Bencana
Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota
BPBD
VI-20
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
12
TPB
Pola Produksi dan Konsumsi
NO
INDIKATOR
11.b.2*
Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat daerah.
Penataan Ruang Lingkungan Hidup Kesiapan penanganan bencana
Menyelesaikan dokumen strategis PRB dan internaliasinya ke dalam dokumen perencanaan dan pembangunan kota
Menyediakan dokumen strategi pengurangan risiko bencana alam tingat nasional, provinsi, kepulauan nias dan kabupaten
Dokumen strategis pengurangan risiko bencana alam tingkat nasional, provinsi, kepulauan nias dan kabupaten telah tersedia
Program Penanggulangan Bencana
Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota
Jumlah limbah B3 yang terkelola dan proporsi limbah B3 yang diolah sesuai peraturan perundangan (sektor industri).
Lingkungan Hidup Pengelolaan Layanan Kota;
Memaksimalkan penanganan limbah B3 pada fasilias rumah sakit dan kawasan pabrik.
Meningkatnya jumlah limbah B3 yang terkelola sesuai dengan peraturan perundangan
Jumlah limbah B3 yang terkelola sesuai dengan peraturan perundangan terus meningkat
Penyimpanan Sementara Limbah B3 Pengumpulan Limbah B3 dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang.
Lingkungan Hidup Pengelolaan Layanan Kota;
Mendorong perilaku masyarakat mengurangi produksi sampah dan memisahkan jenis sampah, serta memanfaatkan sampah untuk penggunaan lain (produk ekonomis, kompos dan bank sampah)
Meningkatnya jumlah timbulan sampah yang diatur ulang
Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang meningkat mencapai 33 %
Program Pengendalian Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (Limbah B3) Program Pengelolaan Persampahan
Jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001.
Lingkungan Hidup
Sosialisasi dan pemberian insentif bagi perusahaan yang menerapkan SNI ISO 14001
Meningkatnya jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001.
Jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001 meningkat
12.4.2.(a)
12.5.1.(a)
12.6.1.(a)
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
SASARAN
PROGRAM
Program Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup
KEGIATAN
OPD PELAKSANA BPBD kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial Dinas LH kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR
Pengurangan Sampah dengan melakukan Pembatasan, Pendauran Ulang dan Pemanfaatan Kembali; Penerbitan Izin Pendaurulangan Sampah/ Pengelolaan Sampah, Pengangkutan Sampah dan Pemrosesan Akhir Sampah yang Diselenggarakan oleh Swasta; Peningkatan Peran serta Masyarakat dalam Pengelolaan Persampahan
Dinas LH
Sosialisasi sertifikasi SNI ISO 14001 untuk perusahaan; Pendampingan penerapan sertifikasi SNI ISO 14001 oleh perusahaan
Dinas LH
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan
kerjasama dengan: - Dinas Kesehatan
VI-21
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
TPB
NO
INDIKATOR
12.7.1.(a)
Jumlah produk ramah lingkungan yang teregister.
Lingkungan Hidup
Jumlah fasilitas publik yang menerapkan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) dan teregister.
Penataan ruang; Kualitas lingkungan hidup; Pertumbuhan perekonomian kota
Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah.
Penataan Ruang Kesiapan penanganan bencana
12.8.1.(a)
13
Perubahan Iklim dan Dampaknya
13.1.1*
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
SASARAN
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
Sosialisasi dan pemberian insentif bagi produk ramah lingkungan terregister
Meningkatnya jumlah produk ramah lingkungan yang teregister.
Jumlah produk ramah lingkungan yang teregister meningkat
Program Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Izin Lingkungan Dan Izin Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup(PPLH)
Inventarisasi dan identifikasi produk ramah lingkungan Pendampingan proses registrasi produk ramah lingkungan Insentif penghargaan, promosi dan bantuan produk ramah ingkungan
Dinas LH
Pelaksanaan SPM pada fasilitas publik yang mencakup prinsip konsumsi dan produksi berkelanjutan secara bertahap pada beberapa fasilitas publik (pasar dan destinasi wisata yang dikelola pemerintah kota, serta pusat perbelanjaan) Menyelesaikan dokumen strategis PRB dan internaliasinya ke dalam dokumen perencanaan dan pembangunan kota
Meninkatnya fasilitas publik yang menerapkan standar pelayanan masyarakat
Fasilitas publik yang menerapkan standar pelayanan masyarakat semakin meningkat
Program Koordinasi Dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah
Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Bappeda
Menyediakan dokumen strategi pengurangan risiko bencana alam tingat nasional, provinsi, kepulauan nias dan kabupaten
Dokumen strategis pengurangan risiko bencana alam tingkat nasional, provinsi, kepulauan nias dan kabupaten telah tersedia
Program Penanggulangan Bencana
Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota
kerjasama dengan: - Dinas Kesehatan
kerjasama dengan: - Dinas LH - Dinas Koperasi
VI-22
BPBD kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB
15
TPB
Ekosistem Daratan, Hutan dan Keanekaragaman Hayati
NO
INDIKATOR
13.1.2*
Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.
Penataan Ruang Kesiapan penanganan bencana
meningkatkan kesiagaan mitigasi dan respon terhadap dampak bencana untuk meminimalkan korban dan dampaknya
Mengurangi penduduk miskin/rentan menjadi korban dan terdampak oleh bencana
Jumlah penduduk miskin/rentan menjadi korban dan terdampak oleh bencana semakin menurun
Program Penanggulangan Bencana
Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota; Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana;
BPBD
Dokumen rencana pemanfaatan keanekaragaman hayati.
Penataan Ruang Lingkungan Hidup
Penyusunan kajian potensi dan ketahanan keanekaragaman hayati (ekosistem, spesies, atau genetik) di wilayah kota
Tersedianya dokumen rencana pemanfaatan keanekaragaman hayati
Dokumen rencana pemanfaatan keanekaragaman hayati tersedia
Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (KEHATI)
Penyusunan dan Penetapan Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati; Pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati di Luar Kawasan Hutan; Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Dinas LH
Proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan.
Penataan ruang; Kualitas lingkungan hidup; Kesiapsiagaan penangananan bencana
Memaksimalkan mempertahankan keberadaan pepohonan yang sudah tumbuh pada kawasan yang dikembangkan
Bertambahnya proporsi tutupan hutan
Proporsi tutupan hutan minimal sama dengan penetapan kawasan hutan
Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (KEHATI)
Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Dinas LH
15.9.1.(a)
15.1.1.(a)
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
SASARAN
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial
kerjasama dengan: - Dinas Kesehatan
kerjasama dengan: - Dinas Kesehatan
VI-23
Tabel 6.2 Rekomendasi Pencapaian TPB Dengan Percepatan (Butuh Upaya Tambahan) NO 1
INDIKATOR Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Dimanapun
NO 1.2.1*
INDIKATOR Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur.
ISU STRATEGIS Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja
SASARAN STRATEGIS Menyiapkan data penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan yang lebih akurat dan terkini
TUJUAN Menurunnya persentase penduduk di bawah garis kemiskinan
SASARAN Persentase penduduk di bawah garis kemiskinan menurun mencapai 5,3 %
PROGRAM Perlindungan Dan Jaminan Sosial
KEGIATAN Pendataan Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota; Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga; Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat
OPD PELAKSANA Dinas Sosial
1.3.1.(b)
Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan.
Kualitas kehidupan keluarga
Meningkatnya tenaga kerja yang dapat layanan jaminan sosial
Proporsi peserta program jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan meningkat mencapai 98 %
Program Hubungan Industrial
Penyelenggaraan Pendataan dan Informasi Sarana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Pengupahan
Dinas Ketenagakerjaan
1.4.1.(j)
Persentase penduduk umur 0-17 tahun dengan kepemilikan akta kelahiran.
Pengelolaan layanan kota;
Meningkatnya persentase penduduk umur 017 tahun dengan kepemilikan akta kelahiran.
Semua penduduk umur 0-17 tahun memiliki akta kelahiran meningkat
Program Rehabilitasi Sosial
Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak
Dinas Dukcapil
1.4.1.(k)
Persentase rumah tangga miskin dan rentan yang sumber penerangan utamanya listrik baik dari PLN dan bukan PLN.
Kualitas kehidupan keluarga
Meningkatkan kesadaran pelaku usaha melaksanakan program jaminan sosial bidang ketenagkerjaan dengan data peserta dari penduduk miskin yang lebih akurat dan terkini Meningkatkan kesadaran masyarakat mengurus akta kelahiran dan penatalayanan akte kelahiran yang lebih mudah diakases dan proses cepat Memperluas jangkauan jaringan listrik PLN bagi rumah tangga miskin dengan biaya murah
Meningkatnya rumah tangga miski dan rentan memiliki sumber penerangan listrik dari PLN atau bukan PLN
Seluruh rumah tangga miski dan rentan memiliki sumber penerangan listrik baik dari PLN atau bukan PLN
Program Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kumuh
Pencegahan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh pada Daerah Kabupaten/Kota
Dinas PRKP
VI-24
kerjasama dengan : - PT. PLN
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
2
INDIKATOR
Menghilangkan Kelaparan, Mencapai Ketahanan Pangan dan Gizi yang Baik, serta Meningkatkan Pertanian Berkelanjutan
NO 1.a.1*
INDIKATOR Proporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan.
ISU STRATEGIS Perekonomian dan Lapangan Kerja;
2.2.1.(a)
Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah dua tahun/baduta.
Kualitas kehidupan keluarga
2.2.2.(b)
Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif.
Kualitas kehidupan keluarga
SASARAN STRATEGIS Meningkatkan alokasi sumberdaya oleh pemerintah kabupaten untuk program kemiskinan berdasarkan data penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan yang lebih akurat dan terkini Menyelamatkan bayi stunting yang berasal dari keluarga miskin, memberdayakan ibu/keluarga memenuhi kebutuhan pangan dari pekarangan dan meragamkan bahan pangan beragam dan cara pengolahan pangan Mendorong ibu yang memiliki bayi memberikan ASI ekskulsif, memiliki penyetahuan bagaimana menyediakan makan bernutrisi dan bersih bagi ibu bayi; serta memiliki kebiasaan menanam di pekarangan dan meragamkan bahan pangan dan cara pengolahan pangan.
TUJUAN Meningkatnya proporsi alokasi pemerintah secara langsung untuk program pengentasan kemiskinan
SASARAN Proporsi alokasi pemerintah secara langsung untuk program pengentasan kemiskinan bagi seluruh penduduk miskin dan renan
PROGRAM Perlindungan Dan Jaminan Sosial
KEGIATAN Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota
OPD PELAKSANA Bappeda
Meningkatnya prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah dua tahun/baduta.
Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah dua tahun/baduta menurun mencapai 8,0 %
Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat
Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
Dinas Kesehatan Kerjasama dgn : - Dinas Sosial - Dinas Ketahanan Pangan
Meningkatknya persentse bayi kurang 6 bulan mendapatkan ASI eksklusif
Persentse bayi kurang 6 bulan mendapatkan ASI eksklusif meningkat mencapau 70,0 %
PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENINGKATAN KELUARGA SEJAHTERA (KS)
Pelaksanaan Pembangunan Keluarga melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
Dinas Kesehatan Kerjasama dgn : - Dinas Sosial - Dinas Ketahanan Pangan
VI-25
Kerjasama dengan : - Dinas Sosial
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO 3
INDIKATOR Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia
NO 3.1.2*
INDIKATOR Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih.
ISU STRATEGIS Kualitas kehidupan keluarga
3.3.2.(a)
Insiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk.
Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga
3.4.1.(a)
Persentase merokok pada penduduk umur ≤18 tahun.
Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga
SASARAN STRATEGIS Meningkatan kualitas dan kompetensi tenaga kesehatan bertugas menolong kelahiran yang berkualitas didukung oleh sarana dan prasarana persalinan.
TUJUAN Meningkatnya perempuan yang proses melahirkan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih
SASARAN Meningkatnya perempuan yang proses melahirkan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih meningkat mencapau 96,7 %
PROGRAM Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Menekan insiden tuberkulosis dan menyembuhkan penderita ITB, melakukan pemantauan dan dukungan fasilitas pengobatan Menekan perilaku merokok pada remaja melalui pengawasan di sekolah, kelompok dan ruang publik, serta mendorong agar hidup lebih sehat.
Menurunannya isiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk.
Insiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk menurun mencapai 146
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Menurunnya persentase remaja merokok pada penduduk umur ≤18 tahun.
Persentase remaja merokok pada penduduk umur ≤18 tahun menurun mencapai 8,3 %
PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT PROGRAM PENINGKATAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
KEGIATAN Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan DaerahKabupaten/Kota Perencanaan Kebutuhan dan Pendayagunaan Sumberdaya Manusia Kesehatan untuk UKP dan UKM di Wilayah Kabupaten/Kota Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan secara Terintegrasi
Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan
Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Ketentraman dan Ketertiban Umum"
VI-26
OPD PELAKSANA Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan Kerjasama dgn : - Satpol - Dinas Pendidikan
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
INDIKATOR
NO 3.5.1.(e)
3.5.2*
3.8.1.(a)
INDIKATOR Prevalensi penyalahgunaan narkoba.
ISU STRATEGIS Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga
SASARAN STRATEGIS Mengawasi, menindak dan merehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkoba terutama pada anak remaja
TUJUAN Menurunnya prevalensi penyalahgunaan narkoba.
SASARAN Prevalensi penyalahgunaan narkoba menurun mencapai 340 kasus
PROGRAM Pembinaan Dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Dan Budaya
KEGIATAN Penyusunan Program Kerja di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah
OPD PELAKSANA Badan Kesbangpol
Konsumsi alkohol (liter per kapita) oleh penduduk umur ≥ 15 tahun dalam satu tahun terakhir.
Kualitas kehidupan keluarga
Mengawasi, menindak dan merehabilitasi pelaku konsumsi alkohol terutama pada anak remaja
Konsumsi alkohol (liter per kapita) oleh penduduk umur ≥ 15 tahun dalam satu tahun terakhir.
Konsumsi alkohol (liter per kapita) oleh penduduk umur ≥ 15 tahun dalam satu tahun terakhir.
Pembinaan Dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Dan Budaya
Penyusunan Program Kerja di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah
Badan Kesbangpol
Unmet need pelayanan kesehatan.
Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga
Memberikan metoda dan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan bagi penduduk yang tidak mampu dan tidak mau mendapatkan pelayanan kesehatan
Menurunnya persentase penduduk yang Unmet Need pelayanan kesehatan
Persentase penduduk yang Unmet Need Pelayanan Kesehatan berkurang menjadi 5,7 %
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Pengadaan Prasarana dan Pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Dinas kesehatan
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Kerjasama dgn : - Satpol - Kepolisian - BNPB - Dinas Kesahatan
Kerjasama dgn : - Satpol - Kepolisian - Dinas Kesahatan
Kerjasama dengan: - Dinas Sosial
Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan secara Terintegrasi
3.8.2*
Jumlah penduduk yang dicakup asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat per 1000 penduduk.
Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga
Meningkatkan kepesertaan penduduk tercakup dalam sistem asuransi / jaminan kesehatan
Meningkatnya jumlah penduduk yang tercakup dala asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat
Jumlah penduduk yang tercakup dalam asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat semakin meningkat
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat
Dinas kesehatan Kerjasama dengan: - BPJS
VI-27
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
4
INDIKATOR
Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Meningkatkan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat untuk Semua
NO 3.a.1*
INDIKATOR Persentase merokok pada penduduk umur ≥15 tahun.
ISU STRATEGIS Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga
SASARAN STRATEGIS Menekan perilaku merokok pada remaja dan dewasa melalui pengendalian kegiatan merokok di sekolah, kelompok sosial, tempat kerja ruang publik, serta mendorong agar hidup lebih sehat.
TUJUAN Menurunnya persentase remaja merokok pada penduduk umur >=15 tahun.
SASARAN Persentase remaja merokok pada penduduk umur >= 15 tahun menurun
PROGRAM PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT PROGRAM PENINGKATAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
KEGIATAN Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan
Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Ketentraman dan Ketertiban Umum"
OPD PELAKSANA Dinas Kesehatan Kerjasama dgn : - Satpol - Dinas PRKP - Dinas LH - Dinas Pendidikan - Dinas Perhubungan
3.c.1*
Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan.
Pengelolaan layanan kota;
Memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dalam pelaksanaan tugas kesehatan, serta meningkatkan kapasitas tenga kesehatan
Meningkatnya dan meratanya kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan.
Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan semakin meningkat dan merata
Pengadaan tenaga kesehatan berbasis disiplin ilmu
Pengadaan tenaga kesehatan Lingkungan, tenaga laboratorium kesehatan tenaga Gizi, tenaga kefarmasian, dokter umum dokter gigi
Dinas Kesehatan
4.1.1*
Proporsi anak-anak dan remaja: (a) pada kelas 4, (b) tingkat akhir SD/kelas 6, (c) tingkat akhir SMP/kelas 9 yang mencapai standar kemampuan minimum dalam: (i) membaca, (ii) matematika.
Pengelolaan layanan kota;
Melaksanakan pemerataan kemampuan guru mengajar matematika, literari dan sain, dan menilai hasil pembelajaran
Meningkatknya proporsi anak-anak dan remaja yang mencapai standar kemampuan minimum dalam membaca dan matematika
Meningkatkan proporsi anak-anak dan remaja yang mencapai standar kemampuan minimum dalam membaca (meningkat kelas 4 lebih dari 63,2 % dan kelas 9 lebih dari 36,7 %) dan matematika (meningkat kelas 4 lebih dari 31,9 % dan kelas 9 lebih dari 25,0 %)
Program Pengelolaan Pendidikan
Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan
Dinas Pendidikan
VI-28
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
INDIKATOR
NO 4.1.1.(a)
4.1.1.(b)
4.1.1.(d)
4.1.1.(g)
4.4.1*
INDIKATOR Persentase SD/MI berakreditasi minimal B.
Persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B.
Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/sederajat.
Rata-rata lama sekolah penduduk umur ≥15 tahun.
Proporsi remaja dan dewasa dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
ISU STRATEGIS Pengelolaan layanan kota;
Pengelolaan layanan kota;
Pengelolaan layanan kota;
Pengelolaan layanan kota;
Kualitas kehidupan keluarga
SASARAN STRATEGIS Meningkatkan kualitas SD/MI melalui peningkatan kualitas pengajar, perangkat, ruang belajar dan silabus pembelajaran Meningkatkan kualitas SMP/MTs melalui peningkatan kualitas pengajar, perangkat, ruang belajar dan silabus pembelajaran Meningkatkan pemerataan kualitas layanan sekolah dan guru serta meningkatkan daya tampung siswa agar siswa dapat berpatisipasi
TUJUAN Meningkatkan persentase SD/MI berakreditasi minimal B
SASARAN Persentase SD/MI berakreditasi minimal B meningkat lebih dari 96,7 %
PROGRAM Program Pengelolaan Pendidikan
Meningkatkan persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B
Meningkatkan persentase SMP/MTs berakreditasi lebih dari 93,3 %
Program Pengelolaan Pendidikan
Meningkatnya APK SD/MI/sederajat
Tahun 2026, angka partisipasi murni SD/MI/sederajatt mencapai 108,9 %
Program Pengelolaan Pendidikan
Meningkatkan capaian lama belajar yang relevan dan efektif agar lama sekolah dapat lebih cepat
Meningkatnya rata-rata lama sekolah penduduk umur ≥15 tahun.
Rata-rata lama sekolah penduduk umur ≥15 tahun meningkat mencapai 12 tahun
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Meningkatkan minat siswa memiliki ketrampilan teknik dan kejuruan agar mendapatkan pekerjaan yang layak dan berwirausaha
Meningkatnya proporsi remaja dan dewasa dengan ketrampilan TIK
Proporsi remaja dan dewasa dengan ketrampilan TIK semakin meningkat
Program Pengelolaan Pendidikan
KEGIATAN Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah - SD
Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah - SMP
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar; Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa Pembangunan Laboratorium
VI-29
OPD PELAKSANA Dinas Pendidikan kerjasama dgn Kementerian Agama Dinas Pendidikan kerjasama dgn Kementerian Agama Dinas Pendidikan kerjasama dgn Kementerian Agama
Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
INDIKATOR
NO 4.5.1*
4.c.1*
8
Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua
8.1.1*
INDIKATOR Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan/laki-laki di (1) SD/MI/sederajat; (2) SMP/MTs/sederajat; (3) SMA/SMK/MA/sederajat; dan Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) perempuan/laki-laki di (4) Perguruan Tinggi. Persentase guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB yang bersertifikat pendidik.
ISU STRATEGIS Pengelolaan layanan kota;
Laju pertumbuhan PDB per kapita.
Perekonomian dan Lapangan Kerja;
Pengelolaan layanan kota;
SASARAN STRATEGIS Menjamin akses di semua tingkat pendidikan dan pelatihan kejuruan, bagi masyarakat rentan termasuk penyandang cacat, masyarakat penduduk asli, dan anak-anak dalam kondisi rentan. Meningkatnya kompetensi para TK, SD dan SMP
TUJUAN Meningkatnya APM bagi seluruh tingkat pendidikan
SASARAN Partisipasi murni bagi seluruh tingkat pendidikan
PROGRAM Program Pengelolaan Pendidikan
KEGIATAN Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar; Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan
OPD PELAKSANA Dinas Pendidikan
Meningkatnya persentase guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, PLB yang bersertifikat pendidik
Persentase guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB yang bersertifikat pendidik meningkat mencapai 85,66 %
Program Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/ Kesetaraan
Dinas Pendidikan
Memulihkan laju pertumbuhan PDRB per kapiita, khususnya dengan mendorong produktifitas dan kreatifitas perdagangan komoditi dan kegiatan yang terkait pariwisata
Meningkatnya laju pertumbuhan PDRB per tenaga kerja
Laju pertumbuhan PDRB per tenaga lebih dari 5,1 %
Program Perekonomian Dan Pembangunan
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Koordinasi, Sinkronisasi, Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan BUMD dan BLUD;
Bappeda
Pengendalian dan Distribusi Perekonomian; Perencanaan dan Pengawasan Ekonomi Mikro kecil Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Energi dan Air
VI-30
kerjasama dgn: - Asisten Ekbang - BPS
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
INDIKATOR
NO 8.10.1*
8.10.1.(a)
8.10.1.(b)
8.2.1*
INDIKATOR Jumlah kantor bank dan ATM per 100.000 penduduk dewasa
ISU STRATEGIS Perekonomian dan Lapangan Kerja;
Rata-rata jarak lembaga keuangan (Bank Umum).
Perekonomian dan Lapangan Kerja;
Proporsi kredit UMKM terhadap total kredit.
Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja/Tingkat pertumbuhan PDB riil per orang bekerja per tahun.
Perekonomian dan Lapangan Kerja;
Perekonomian dan Lapangan Kerja;
SASARAN STRATEGIS Meningkatkan kemudahan akses masyarakat dan pelaku usaha bertransaksi dengan penyebaran fasilitas kantor bank dan ATM dan layanan online Meningkatkan kemudahan akses masyarakat dan pelaku usaha bertransaksi dengan penyebaran fasilitas kantor bank dan ATM dan layanan online Memperkuat kapasitas UMKM agar mampu dan layak mengakses fasilitas permodalan, bermitra dan mendapatkan pendampingan mengembangkan produk unggulan
TUJUAN Meningkatnya jumlah kantor Bank dan ATM per 100.000 penduduk dewasa
SASARAN Jumlah kantor Bank dan ATM per 100.000 penduduk dewasa meningkat
PROGRAM Program Penyelenggaraan Penataan Ruang
KEGIATAN Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten/Kota
Semakin dekatnya rata-rata jarak lembaga keuangan (Bank Umum).
Dekatnya rata-rata jarak lembaga keuangan (Bank Umum) semakin dekat
Program Penyelenggaraan Penataan Ruang
Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten/Kota
Meningkatnya proporsi kredit UMKM terhadap layanan keluangan
Proporsi UMKM terhadap layanan keuangan semakin besar
Porgram Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (UMKM)
Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perijinan; Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan (Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro ); Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha menjadi Usaha Kecil
Memulihkan laju pertumbuhan PDRB per kapiita, khususnya dengan mendorong produktifitas dan kreatifitas perdagangan komoditi dan kegiatan yang terkait pariwisata
Meningkatnya laju pertumbuhan PDRB per tenaga kerja
Laju pertumbuhan PDRB per tenaga lebih dari 5,1 %
Program Koordinasi Dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah
Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam)
VI-31
OPD PELAKSANA Dinas PMPTSP kerjasama dgn: - Dinas PUPR
Dinas PMPTSP kerjasama dgn: - Dinas PUPR
Dinas Koperasi kerjasama dengan : - BI
Bappeda kerjasama dgn: - Asisten Ekbang - BPS
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
INDIKATOR
NO 8.3.1*
INDIKATOR Proporsi lapangan kerja informal sektor nonpertanian, berdasarkan jenis kelamin.
ISU STRATEGIS Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja
SASARAN STRATEGIS Meningkatkan kemampuan wirausaha, inovasi dan kreatifitas tenaga kerja informal non pertanian
TUJUAN Meningkatnya proporsi lapagan kerja informal sektor non pertanian.
SASARAN Proporsi lapagan kerja informal sektor non pertanian meningkat mencapai 34,39 %
PROGRAM Program Penempatan Tenaga Kerja
KEGIATAN Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja
OPD PELAKSANA Dinas Koperasi
8.3.1.(c)
Persentase akses UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) ke layanan keuangan.
Perekonomian dan lapangan kerja
Memperkuat produktifitas dan kualitas pelaku/pengusaha UMKM agar mampu dan layak mengakses fasilitas permodalan
Meningkatnya akses UMKM terhadap layanan keluangan
Proporsi akses UMKM terhadap layanan keuangan meningkat mencapai 34,9 %
Porgram Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (UMKM)
Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perijinan; Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan (Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro ); Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha menjadi Usaha Kecil
Dinas Koperasi
8.5.1*
Upah rata-rata per jam pekerja.
Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja
Meningkatkan kualitas kompetensi dan produktifitas tenaga kerja untuk mendapat kompensasi dari kegiatan ekonomi
Meningkatnya upah rata-rata per jam pekerja
Upah rata-rata per jam pekerja meningkat
Program Penempatan Tenaga Kerja
Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja
Dinas Ketenagakerjaan
8.5.2*
Tingkat pengangguran terbuka berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur.
Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja
Meningkatkan kemampuan wirausaha, inovasi dan kreatifitas tenaga kerja atau angkatan kerja
Menurunnya tingkat pengangguran terbuka
Tingkat pengangguran terbuka menurun mencapai 10,12 %
Program Penempatan Tenaga Kerja
Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja
Dinas Ketenagakerjaan
VI-32
kerjasama dengan : - BI
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
INDIKATOR
NO 8.5.2.(a)
8.6.1*
8.9.1.(c)
8.9.2*
INDIKATOR Tingkat setengah pengangguran.
ISU STRATEGIS Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja
SASARAN STRATEGIS Meningkatkan kemampuan wirausaha, inovasi dan kreatifitas tenaga kerja atau angkatan kerja
TUJUAN Menurunnya tingkat setengah pengangguran.
SASARAN Tingkat setengah pengangguran menurun mencapai 19,11 %
PROGRAM Program Penempatan Tenaga Kerja
KEGIATAN Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja
OPD PELAKSANA Dinas Ketenagakerjaan
Persentase usia muda (1524 tahun) yang sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET).
Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja
Meningkatkan kemampuan wirausaha, inovasi dan kreatifitas tenaga kerja atau angkatan kerja
Menurunnya persentase usia muda yangs sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET)
Jumlah usia muda yangs sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET) terus menurun
Program Penempatan Tenaga Kerja
Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja
Dinas Ketenagakerjaan
Jumlah devisa sektor pariwisata.
Perekonomian dan Lapangan Kerja;
Mengembangkan daya tarik wisata, kemudahan akses dan amenitas agar menarik kunjungan wisatawan mancanegara dan mendorong kemudahan bagi pelaku wisata
Meningkatnya jumlah devisa sektor pariwisata
Jumlah devisa sektor pariwisata meningkat mencapai 40 %
Program Pemasaran Pariwisata
Pemasaran Pariwisata Dalam dan Luar Negeri Daya Tarik, Destinasi dan Kawasan Strategis Pariwisata Kota
Dinas Pariwisata
Meningkatkan keramahan, kemampuan wirausaha yang inovatif dan kreatif pada pekerja dan pelaku wisata
Meningkatnya jumlah pekerja pada industri pariwisata
Jumlah pekerja pada industri pariwisata dalam proporsi terhadap total pekerja.
Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja
Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Jumlah pekerja pada industri pariwisata meningkat
Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata
Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kota
Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kota
Kerjasama dgn : - Dinas Koperasi - Dinas Ketenagakerjaan - Dinas Perhubungan - Dinas PUPR - Dinas LH Dinas Pariwisata Kerjasama dgn : - Dinas Koperasi - Dinas Ketenagakerjaan
VI-33
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO 9
INDIKATOR Membangun Infrastruktur yang Tangguh, Meningkatkan Industri Inklusif dan Berkelanjutan, serta Mendorong Inovasi
NO 9.2.1.(a)
9.2.2*
9.3.1*
9.3.2*
INDIKATOR Laju pertumbuhan PDB industri manufaktur.
Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur.
Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah industri.
Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit.
ISU STRATEGIS Perekonomian dan Lapangan Kerja;
Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja
Perekonomian dan Lapangan Kerja;
Perekonomian dan Lapangan Kerja;
SASARAN STRATEGIS Meningkatkan produktifitas, kontribusi sosial dan ramah lingkungan dari kegiatan industri yang ada, dan menyiapkan kawasan industri baru
TUJUAN Meningkatnya laju pertumbuhan industri manufaktur
SASARAN Laju pertumbuhan industri manufaktur meningkat lebih tinggi dari pertumbuhan PDRB
PROGRAM Program Koordinasi Dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah
KEGIATAN Kajian Monitoring dan Evaluasi Pertumbuhan Ekonomi
Meningkatkan kompetensi dan kualitas tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan sektor industri manufaktur
Meningkatnya proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur
Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur meningkat
Program Penempatan Tenaga Kerja
Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja
Dinas Ketenagakerjaan
Meningkatkan kemampuan wirausaha, inovasi dan kreatifitas tenaga kerja dan pelaku usaha industri kecil
Meningkatnya proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah industri.
Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah industri meningkat
Program Penempatan Tenaga Kerja
Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja
Dinas Ketenagakerjaan
Memperkuat produktifitas dan kualitas pelaku/pengusaha industri kecil agar mampu dan layak mengakses fasilitas permodalan
Meningkatnya akses industri kecil terhadap layanan pinjaman
Akses industri kecil terhadap layanan pinjaman meningkat 6,7 %
Porgram Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (UMKM)
Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perijinan; Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan (Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro ); Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha menjadi Usaha Kecil
Dinas Ketenagakerjaan
VI-34
OPD PELAKSANA Dinas Koperasi Kerjasama dgn : - Dinas Ketenagakerjaan
Kerjasama dgn : - Dinas Koperasi
Kerjasama dgn : - Dinas Koperasi
Kerjasama dgn : - Dinas Koperasi - BI
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO 10
16
INDIKATOR Mengurangi Kesenjangan Intra- dan Antarnegara
Menguatkan Masyarakat yang Inklusif dan Damai untuk Pembangunan Berkelanjutan, Menyediaan Akses Keadilan untuk Semua, dan Membangun Kelembagaan yang Efektif, Akuntabel, dan Inklusif di Semua Tingkatan
NO 10.1.1.(a)
INDIKATOR Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur.
ISU STRATEGIS Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja
SASARAN STRATEGIS Menyiapkan data penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan yang lebih akurat dan terkini
TUJUAN Menurunnya persentase penduduk di bawah garis kemiskinan
SASARAN Persentase penduduk di bawah garis kemiskinan menurun mencapai 5,3 %
PROGRAM Perlindungan Dan Jaminan Sosial
KEGIATAN Pendataan Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota; Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga; Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat
OPD PELAKSANA Dinas Sosial
10.4.1.(b)
Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan.
Perekonomian dan Lapangan Kerja;
Meningkatnya tenaga kerja yang dapat layanan jaminan sosial
Proporsi peserta program jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan meningkat mencapai 98 %
Program Hubungan Industrial
Penyelenggaraan Pendataan dan Informasi Sarana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Pengupahan
Dinas Ketenagakerjaan
16.1.1.(a)
Jumlah kasus kejahatan pembunuhan pada satu tahun terakhir.
Pemgelolaan pelayanan masyarakat
Menurunnya jumlah kasus kejahatan pembunuhan dalam satu tahun
Jumlah kasus kejahatan pembunuhan dalam satu tahun menurun
Program Peningkatan Ketentraman Dan Ketertiban Umum
KoordinasiPenyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota
Badan Kesbangpol
16.1.3.(a)
Proporsi penduduk yang menjadi korban kejahatan kekerasan dalam 12 bulan terakhir.
Pemgelolaan pelayanan masyarakat
Meningkatkan kesadaran pelaku usaha melaksanakan program jaminan sosial bidang ketenagkerjaan dengan data peserta dari penduduk miskin yang lebih akurat dan terkini Menekan potensi terjadinya kekerasan di tingkat keluarga dan lingkungan dan memberikan pemulihan yang adil bagi korban kekerasan Menekan potensi terjadinya kekerasan di tingkat keluarga dan lingkungan dan memberikan pemulihan yang adil bagi korban kekerasan
Menurunnya proporsi penduduk yang menjadi korban kejahatan kekerasan dalam satu tahun
Proporsi penduduk yang menjadi korban kejahatan kekerasan dalam satu tahun menurun
Program Peningkatan Ketentraman Dan Ketertiban Umum
KoordinasiPenyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota
Badan Kesbangpol
VI-35
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
INDIKATOR
NO 16.1.4*
INDIKATOR Proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya.
ISU STRATEGIS Pemgelolaan pelayanan masyarakat
SASARAN STRATEGIS Meningkatkan perasaan aman dan nyaman dalam lingkungan perumahan yang didukung perangkat penerangan, pemantauan keamanan dan pengaduan bagi masyarakat memperluas pengembangan pelayanan publik berbasis online dan tranparan yang memberikan kemudahan dan kepastian Meningkatkan profesionalitas dan humanitas serta akuntabilitas laporan
TUJUAN Meningkatnya proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya.
SASARAN Proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya menurun.
PROGRAM Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
KEGIATAN KoordinasiPenyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota
OPD PELAKSANA Badan Kesbangpol
16.5.1.(a)
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).
Kapasitas Pengelolaan Masyarakat
Meningkatnya Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) meningkat mencapai 4,26
Program Penyelenggaraan Pengawasan
Penyelenggaraan Pengawasan Internal
Inspektorat
16.6.1.(a)
Persentase peningkatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).
Kapasitas Pengelolaan Masyarakat
Meningkatnya status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota
Status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota dapat dicapai
Program Penyelenggaraan Pengawasan
Penyusunan Road Map RB Sosialisasi kebijakan Road Map RB; Melaksanakan pengawasan dan penilaian thd 8 area perubahan
Inspektorat
16.6.1.(b)
Persentase peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).
Kapasitas Pengelolaan Masyarakat
Meningkatkan profesionalitas dan humanitas serta akuntabilitas laporan
Meningkatnya status Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kota
Status Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kota mencapai CC
Program Penyelenggaraan Pengawasan
Penyusunan Road Map RB Sosialisasi kebijakan Road Map RB; Melaksanakan pengawasan dan penilaian thd 8 area perubahan
Inspektorat
16.6.1.(d)
Persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Baik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).
Kapasitas Pengelolaan Masyarakat
Mewujudkan reformasi birkorasi pada 8 area perubahan
Meningkatnya persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota
Persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota meningkat mencapai 46,7 %
Program Penyelenggaraan Pengawasan
Penyelenggaraan Pengawasan Internal
Inspektorat
VI-36
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
INDIKATOR
NO 16.6.2.(a)
INDIKATOR Persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).
ISU STRATEGIS Kapasitas Pengelolaan Masyarakat
SASARAN STRATEGIS Mewujudkan reformasi birkorasi pada 8 area perubahan
TUJUAN Meningkatnya Persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik Pemerintah Kota
SASARAN Persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik Pemerintah Kota meningkat mencapai 83,3 %
PROGRAM Program Penyelenggaraan Pengawasan
KEGIATAN Penyelenggaraan Pengawasan Internal
OPD PELAKSANA Inspektorat
17
Menguatkan Sarana Pelaksanaan dan Merevitalisasi Kemitraan Global untuk Pembangunan Berkelanjutan
17.18.1.(d)
Persentase indikator SDGs terpilah yang relevan dengan target.
Kapasitas Pengelolaan Masyarakat
mewujudkan sistem monitoring indikator TPB yang terpadu, dan evaluasi pemenuhan target
Meningkatnya persentase indikator SDGs terpilah yang relevan dengan target.
Persentase indikator SDGs terpilah yang relevan dengan target meningkat
Program Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Analisis Kondisi Daerah, Permasalahan, dan Isu Strategis Pembangunan Daerah Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah
Bappeda
VI-37
Tabel 6.3 Rekomendasi Pencapaian TPB Upaya Tambahan NO
TPB
NO
INDIKATOR
1
Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Dimanapun
1.3.1.(a)
Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan.
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota
Memberikan upaya perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk miskin dan rentan
Meningkatnya proporsi peserta jaminan kesehatan
SASARAN Proporsi peserta jaminan kesehatan meningkat menjadi mencapai 97 %
PROGRAM
KEGIATAN
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat
Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota
OPD PELAKSANA Dinas Kesehatan Kerjasama dgn : - BPJS - Dinas Sosial Dinas Sosial
1.3.1.(c)
Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota
Memberikan upaya perlindungan bagi penyandang disabilitas yang miskin dan rentan memiliki hak dasar dan inklusif.
Meningkatnya persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas.
Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas meningkat mencapai dari 40 %
Program Rehabilitasi Sosial
1.3.1.(d)
Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota
Menurunya jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan.
Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan semakin menurun mencapai 55,04 %
Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial
1.4.1.(b)
Persentase anak umur 12-23 bulan yang menerima imunisasi dasar lengkap.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota
Memberikan upaya perlindungan bagi rumah tangga yang miskin dan rentan mendapatkan bantuan tunasi bersyarat/Program Keluarga Harapan Menjamin anak umur 12-23 bulan dari keluarga miskin/rentan menerima imunisasi dasar lengkap
Meningkatkan jumlah anak 12-23 bulan menerima imunisasi dasar lengkap
Persentase anak umur 1223 bulan yang menerima imunisasi dasar lengkap meningkat mencapai 93,3 %
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita
Dinas Kesehatan
1.4.1.(c)
Prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota
Menjamin pasangan usia subur dari keluarga miskin/rentan memiliki akses penggunaan metoda kontrasepsi (CPR) semua cara
Meningkatkan prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin.
Prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin meningkat mencapai 78,3 %
Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB)
Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Kesehatan
VI-38
Dinas Sosial
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
TPB
NO 1.4.1.(g)
1.4.1.(h)
1.5.1.(b)
1.a.2*
2
Menghilangk an Kelaparan, Mencapai Ketahanan Pangan dan Gizi yang Baik, serta Meningkatka
2.1.1.(a)
INDIKATOR Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat.
Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/sederajat.
ISU STRATEGIS Pengelolaan Layanan Kota
Pengelolaan Layanan Kota
Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota
Pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial) sebagai persentase dari total belanja pemerintah.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota
Prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota Pertumbuha Perekonomian Kota
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
SASARAN Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat menjadi 100 %
PROGRAM
Meningkatnya Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat.
Menjamin anak dari masyarakat miskin dan rentan mendapat akses/berpartisipasi terhadap pendidikan SD/MI/sederajat
Meningkatnya APM SMP/MTs/sederajat
Membangun ketahanan masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasar bencana sosial Menjamin mobilisasi penyediaan sarana pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial yang memadai dan terjangkau bagi masyarakat miskin dan rentan
Meningkatnya pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial
Pemenuhan kebutuhan dasar semua korban bencana sosial terpenuhi
Program Penanganan Bencana
Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial Kabupaten/Kota
Meningkatnya persentasi pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial) dari total belanja pemerintah
Persentase pengeluaran untuk layanan pokok dari total belanja pemerintah meningkat mencapai (Pendidikan = 20`%, Kesehatan = 15 %, Perlindungan sosial = 22 %)
Program Pengelolaan Keuangan Daerah
Koordinasi Perencanaan Anggaran Belanja Daerah
Bappeda
Menjamin akses makanan yang aman, bergizi dan cukup sepanjang tahun bagi anak balita keluarga miskin dan rentan
Menurunnya prevalensi kekurangan gizi pada anak balita
Prevalensi anak balita kurang gizi meningkat mencapai 11 %
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita
Dinas Kesehatan
Program Pengelolaan Pendidikan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
OPD PELAKSANA Dinas Pendidikan
Menjamin anak dari masyarakat miskin dan rentan mendapat akses/berpartisipasi terhadap pendidikan SD/MI/sederajat
Angka partisipasi murni SMP/MTs/sederajarat mencapai 100 %
Program Pengelolaan Pendidikan
KEGIATAN
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
Kerjasama dgn : - Dinas Sosial - Kementerian Agama Dinas Pendidikan Kerjasama dgn : - Dinas Sosial - Kementerian Agama Dinas Sosial
Kerjasama dgn : - Dinas Ketahanan Pangan - Dinas Sosial
VI-39
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
3
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
n Pertanian Berkelanjuta n
2.2.1*
Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah lima tahun/balita.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota Perekonomian Kota
Menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi untuk anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun dari keluarga miskin dan rentan
Menurunnya prevalensi stuntung pada anak balita
3.1.1*
Angka Kematian Ibu (AKI).
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota
Mengurangi rasio angka kematian ibu dari keluarga miskin dan rentan
Menurunnya rasio angka kematia ibu
3.2.1*
Angka Kematian Balita (AKBa) per 1000 kelahiran hidup.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota Kualitas Lingkungan Hidup
Mencegah kematian bayi baru lahir dan balita dari keluarga miskin dan rentan
3.2.2*
Angka Kematian Neonatal (AKN) per 1000 kelahiran hidup.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota Kualitas Lingkungan Hidup
3.2.2.(a)
Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota
Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatka n Kesejahteraa n Seluruh Penduduk Semua Usia
SASARAN Prevalensi stuntung pada anak balita menurun mencapai 16 %
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA Dinas Kesehatan
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita
Rasio angka kematian ibu menurun mencapai 16,6 per 1000 penduduk
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil
Dinas Kesehatan
Menurunnya angka Kematian Balita (AKBa)
Angka Kematian Balita (AKBa) menurun mencapai 22,3 per 1000 kelahiran hidup.
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita
Dinas Kesehatan
Mencegah kematian bayi baru lahir dan balita dari keluarga miskin dan rentan
Menurunnya angka Kematian Neonatal (AKN)
Angka Kematian Neonatal (AKN) menurun mencapai 9 per 1000 kelahiran hidup.
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir
Dinas Kesehatan
Mencegah kematian bayi baru lahir dan balita dari keluarga miskin dan rentan
Menurunnya angka Kematian Bayi (AKB)
Angka Kematian Bayi (AKB) menurun mencapai 15 per 1000 kelahiran hidup.
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir
Dinas Kesehatan
Kerjasama dgn : - Dinas Ketahanan Pangan - Dinas Sosial
VI-40
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS
3.2.2.(b)
Persentase kabupaten/kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota
Mencegah kematian bayi baru lahir dan balita dari keluarga miskin dan rentan
3.3.1.(a)
Prevalensi HIV pada populasi dewasa.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota
3.4.1.(b)
Prevalensi tekanan darah tinggi.
3.7.1.(a)
TUJUAN
SASARAN
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA Dinas Kesehatan
Menurunnya persentase kabupaten/kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi.
Persentase kabupaten/kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi meningkat mencapai 96,7 %
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita
Mengakhiri dan memerangi epidemi AIDS
Menurunnya prevalensi HIV pada populasi dewasa.
Prevalensi HIV pada populasi dewasa menurun mencapai 0,17 %
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Risiko Terinfeksi HIV
Dinas Kesehatan
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota Kualitas Lingkungan Hidup
Mencegah dan mengobati penyakit tidak menular
Menurunnya prevalensi tekanan darah tinggi.
Prevalensi tekanan darah tinggi menurun mencapai 24,7 %
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi
Dinas Kesehatan
Angka prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota
Menjamin akses universal terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk keluarga berencana
Meningkatnya angka prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin.
Angka prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin, terus meningkat mencapai 70 %
Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB)
Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Sosial
3.7.2.(a)
Total Fertility Rate (TFR).
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota
Menurunnya tingkat Total Fertility Rate (TFR).
Tingkat Total Fertility Rate (TFR) menurun mencapai 2,1 %
Program Pembinaan Keluarga Berencana (Kb)
Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota
Meningkatnya proporsi peserta jaminan kesehatan
Proporsi peserta jaminan kesehatan meningkat mencapai 97 %
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Promosi dan KIE Program KKBPK Melalui Media Massa Cetak dan Elektronik serta Media Luar Ruang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat
Dinas Sosial
3.8.2.(a)
Menjamin akses universal terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk keluarga berencana Memberikan upaya perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk miskin dan rentan
Dinas Kesehatan Kerjasama dgn : - BPJS - Dinas Sosial
VI-41
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
4
TPB
Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Meningkatka n Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat untuk Semua
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
SASARAN
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA Dinas Kesehatan
3.b.1.(a)
Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota
Menyediakan akses terhadap obat dan vaksin dasar yang terjangkau masyarakat misin dan rentan
Meningkatnya persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas.
Ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas mencakup 100 %
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Pengadaan Obat, Vaksin
4.1.1.(e)
Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/sederajat.
Pengelolaan Layanan Kota
Menjamin anak dari masyarakat miskin dan rentan mendapat akses/berpartisipasi terhadap pendidikan SMP/MTs/sederajat
Meningkatnya APM SMP/MTs/sederajat
angka partisipasi murni SMP/MTs/sederajarat meningkat mencapai 103,3 %
Program Pengelolaan Pendidikan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
Meningkatnya APK PAUD
angka partisipasi murni SMP/MTs/sederajarat meningkat mencapai 69,4 %
Program Pengelolaan Pendidikan
Meningkatnya persentase angka melek aksara penduduk umur ≥15 tahun.
persentase angka melek aksara penduduk umur ≥15 tahun meningkat mencapai 98,7 %
Program Pengelolaan Pendidikan
Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan
Dinas Pendidikan
Meningkatnya persentase angka melek aksara penduduk umur 15-24 tahun dan umur 15-59 tahun.
persentase angka melek aksara penduduk umur 15-24 tahun dan umur 1559 tahun meningkat mencapai 98,7 %
Program Pengelolaan Pendidikan
Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan
Dinas Pendidikan
4.2.2.(a)
Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Pengelolaan Layanan Kota
4.6.1.(a)
Persentase angka melek aksara penduduk umur ≥15 tahun.
Pengelolaan Layanan Kota Pertumbuhan perekonomian kota
Menjamin anak dari masyarakat miskin dan rentan memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini dan pra sekolah dasar berkualitas Menjamin semua remaja memiliki kemampuan literasi dan numerasi
4.6.1.(b)
Persentase angka melek aksara penduduk umur 15-24 tahun dan umur 15-59 tahun.
Pengelolaan Layanan Kota Pertumbuhan perekonomian kota
Menjamin semua remaja dan dewasa memiliki kemampuan literasi dan numerasi
Pengelolaan Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
VI-42
Dinas Pendidikan Kerjasama dgn : - Dinas Sosial - Kementerian Agama Dinas Pendidikan Kerjasama dgn : - Dinas Sosial
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
TPB
NO
5
Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdaya kan Kaum Perempuan
5.1.1*
5.2.1*
5.2.2.(a)
INDIKATOR Jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan.
ISU STRATEGIS Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota Pertumbuhan Perekonomian Kota
Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan (fisik, seksual, atau emosional) oleh pasangan atau mantan pasangan dalam 12 bulan terakhir.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota
Persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota
SASARAN STRATEGIS Mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan
Menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dewasa dan anak perempuan dalam keluarga
TUJUAN Meningkatnya jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan.
Menurunnya proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan dalam keluarga
SASARAN Jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan semakin meningkat
Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan dalam keluarga menurun mencapai 4,7 %
PROGRAM Program Pengarus Utamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan
Program Perlindungan Perempuan
Program Perlindungan Khusus Anak
Menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dewasa dan anak perempuan dalam keluarga
Meningkatnya persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif.
Semua korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif.
Program Perlindungan Perempuan
KEGIATAN Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Kewenangan Kabupaten/Kota Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/ Kota Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota Penyediaan Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus yang Memerlukan Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota
VI-43
OPD PELAKSANA Dinas Sosial
Dinas Sosial
Dinas Sosial
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
8
9
TPB
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
SASARAN
PROGRAM
KEGIATAN Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/ Kota Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
OPD PELAKSANA Dinas Sosial
5.5.1*
Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat, parlemen daerah dan pemerintah daerah.
Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota
Menjamin partisipasi dan kesempatan yang sama bagi perempuan menjadi pemimpin dalam kehidupan politik, ekonomi dan masyarakat
Meningkatnya proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat, parlemen daerah dan pemerintah daerah.
Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat, parlemen daerah dan pemerintah daerah meningkat mencapai 23,3 %
Program Pengarus Utamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan
5.b.1*
Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota Pertumbuhan Perekonomian Kota
Meningkatnya pemberdaan perempuan berupa penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang memberikan kemampuan Mempertahankan pertumbuhan ekonomi per kapita
Meningkatnya proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam.
Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam meningkat mencapai 78,8 %
Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik
Meningkatnya PDB per kapita
PDB per kapita meningkat mencapai 73,62 juta / kapita rupiah
Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (Umkm)
Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan
Bappeda
Mendukung kegiatan produktif, penciptaan lapangan kerja layak, kewirausahaan, kreativitas dan inovasi, dan mendorong formalisasi dan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah Meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi, secara
Meningkatnya persentase tenaga kerja formal
Persentase tenaga kerja formal terus meningkat mencapai 119.427 orang
Peran Industri Dan UMKM Belum Mengangkat Perekonomian Daerah Dan Kesejaheraan Masyarakat
Penerbitan Perpanjangan IMTA yang Lokasi Kerja dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Ketenagakerjaa n
Meningkatnya proporsi penduduk yang terlayani mobile broadband.
Proporsi penduduk yang terlayani mobile broadband meningkat mencapai 96,33 %
Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik
Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Kominfo
Meningkatka n Pertumbuha n Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjuta n, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua
8.1.1.(a)
PDB per kapita.
Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota
8.3.1.(a)
Persentase tenaga kerja formal.
Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota
Membangun Infrastruktur yang Tangguh,
9.c.1*
Proporsi penduduk yang terlayani mobile broadband.
Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota
VI-44
Dinas Kominfo
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
TPB Meningkatka n Industri Inklusif dan Berkelanjuta n, serta Mendorong Inovasi
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
SASARAN
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA
universal dan terjangkau internet
9.c.1.(a)
Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam
Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota
9.c.1.(b)
Proporsi individu yang menggunakan internet
Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota
Koefisien Gini.
Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota
10
Mengurangi Kesenjangan Intra- dan Antarnegara
10.1.1*
16
Menguatkan Masyarakat yang Inklusif dan Damai untuk Pembanguna n Berkelanjuta n, Menyediaan Akses Keadilan untuk Semua, dan Membangun Kelembagaan yang Efektif,
16.6.1.(c)
Persentase penggunaan E-procurement terhadap belanja pengadaan.
Kapasitas Tata Kelola Pemerintah Kota
16.7.1.(a)
Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kapasitas Tata Kelola Pemerintahan Kota
Meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi, secara universal dan terjangkau internet Meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi, secara universal dan terjangkau internet Mempertahankan pertumbuhan pendapatan penduduk yang berada di bawah 40% dari populasi pada tingkat yang lebih tinggi dari rata-rata. Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat.
Meningkatnya proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam
Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam meningkat mencapai 79,5 %
Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik
Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Kominfo
Meningkatnya proporsi individu yang menggunakan internet
Proporsi individu yang menggunakan internet meningkat mencapai 85 %
Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik
Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Kominfo
Menurunnya Koefisien Gini.
Koefisien Gini semakin menurun mencapai 0,37
Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial
Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat
Dinas Kominfo
Meningkatnya penggunaan Eprocurement terhadap belanja pengadaan.
Persentase penggunaan Eprocurement terhadap belanja pengadaan meningkat mencapai 80 %
Pengelolaan Barang Dan Jasa
Pengelolaan Pengadaan Barangdan Jasa PengelolaanLayanan Pengadaan Secara Elektronik Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa
LPSE
Menjamin pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif dan representatif di setiap tingkatan.
Meningkatnya persentase keterwakilan perempuan di DPRD.
Persentase keterwakilan perempuan di DPRD meningkat mencapai 12 %
Program Pengarus Utamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan
Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/ Kota
Dinas Sosial dan PPPA
VI-45
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
TPB Akuntabel, dan Inklusif di Semua Tingkatan
17
Menguatkan Sarana Pelaksanaan dan Merevitalisas i Kemitraan Global untuk Pembanguna n
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
16.9.1*
Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil, menurut umur.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota
16.9.1.(a)
Persentase kepemilikan akta lahir untuk penduduk 40% berpendapatan bawah.
16.9.1.(b)
SASARAN STRATEGIS
TUJUAN
SASARAN
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA Dinas Dukcapil
Meningkatnya proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil
Semua anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil
Program Pendaftaran Penduduk
Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota
Menjamin pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif dan representatif di setiap tingkatan. Memberikan identitas yang syah bagi semua, termasuk pencatatan kelahiran.
Meningkatnya persentase kepemilikan akta lahir untuk penduduk 40% berpendapatan bawah.
Persentase penduduk 40% berpendapatan bawah memiliki akta lahir meningkat mencapai 93 %
Program Pendaftaran Penduduk
Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
Dinas Dukcapil
Persentase anak yang memiliki akta kelahiran.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota
Memberikan identitas yang syah bagi semua, termasuk pencatatan kelahiran.
Meningkatnya persentase anak memiliki akta kelahiran
Seluruh anak memiliki akta kelahiran
Program Pendaftaran Penduduk
Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
Dinas Dukcapil
16.10.2.(c)
Jumlah kepemilikan sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengukur kualitas PPID dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota Kapasitas Tata Kelola Pemerintah Kota
Meningkatkan kuaitas PPID dalam mengelola informasi dan dokumen daerah
Meningkatkan jumlah kepemilikan sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Semua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki sertifikat
Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik
Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik
Dinas Kominfo
17.6.2.(b)
Tingkat penetrasi akses tetap pitalebar (fixed broadband) di Perkotaan dan di Perdesaan.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota Pertumbuhan Perekonomian Kota
Meningkatkan kerjasama regional dan internasional; akses terhadap sains, teknologi dan inovasi; dan meningkatkan berbagi pengetahuan, melalui koordinasi dan mekanisme fasilitasi teknologi global.
Meningkatnya tingkat penetrasi akses tetap pitalebar
Tingkat penetrasi akses tetap pitalebar meningkat mencapai 70 %
Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik
Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Kominfo
VI-46
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO
TPB
NO
Berkelanjuta n
17.6.2.(c)
INDIKATOR
ISU STRATEGIS
SASARAN STRATEGIS
Proporsi penduduk terlayani mobile broadband
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota Pertumbuhan Perekonomian Kota
17.8.1*
Proporsi individu yang menggunakan internet.
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota Pertumbuhan Perekonomian Kota
17.19.2.(b)
Tersedianya data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register)
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota
17.19.2.(c)
Jumlah pengunjung eksternal yang mengakses data dan informasi statistik melalui website.
Pengelolaan Layanan Kota Pertumbuhan Perekonomian Kota
Meningkatkan kerjasama regional dan internasional; akses terhadap sains, teknologi dan inovasi; dan meningkatkan berbagi pengetahuan, melalui koordinasi dan mekanisme fasilitasi teknologi global. Operasional bank teknologi dan sains, mekanisme pembangunan kapasitas teknologi dan inovasi; dan meningkatkan penggunaan teknologi yang memampukan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi. Mengembangkan inisitatif pengukuran atas kemajuan pembangunan berkelanjutan, dan mendukung pengembangan kapasitas statistik di negara berkembang. Mengembangkan inisitatif pengukuran atas kemajuan pembangunan berkelanjutan, dan mendukung pengembangan kapasitas statistik di negara berkembang.
TUJUAN
SASARAN
PROGRAM
KEGIATAN
OPD PELAKSANA Dinas Kominfo
Meningkatnya proporsi penduduk terlayani mobile broadband
Seluruh penduduk terlayani mobile broadband
Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik
Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Meningkatnya proporsi individu yang menggunakan internet.
Proporsi penduduk yang menggunakan internat mencapai 84,5 %
Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik
Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Kominfo
Tersedianya data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register)
Data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register) tersedia
Program Pendaftaran Penduduk
Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
Dinas Dukcapil
Meningkatnya jumlah pengunjung eksternal yang mengakses data dan informasi statistik melalui website.
Semua pengunjung eksternal dapat mengakses data dan informasi statistik melalui website.
Program Informasi Dan Komunikasi
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Dinas Kominfo
VI-47
KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026
VI-48
LAMPIRAN
JADWAL PELAKSANAAN KLHS RPJMD KOTA PEMATANGSIANTAR 2021-2026 NO
KEGIATAN
KETERANGAN
BULAN I
1 2 3 4
5
6 7
8 9 10 11
Pembentukan Tim Pembuat / Pokja KLHS RPJMD Penyusunan KAK dan Persiapan Administrasi Kick Off Identifikasi dan Pengumpulan Data a. Identifikasi Indikator b. Identifikasi Isu Pembangunan Berkelanjutan c. Kondisi Umum Daerah Analisis Data a. Analisis Capaian Indikator TPB b. Analisis Permasalahan dan Isu Strategis TPB c. Analisis KLHS/DDDT LH Uji Publik I Kajian Proyeksi dan Alternatif Skenario a. Proyeksi Capaian b. Perumusan Alternatif dan Rekomendasi Uji Publik II Pembuatan Laporan Penjaminan Kualitas Pendokumentasian
Rapat, 17 Nov. (half day) Rapat Internal
Konsultasi Publik, 2 Des. (half day)
Konsultasi Publik, 15 Des. (half day)
II
KICK OFF
PEMBUATAN KLHS RPJMD KOTA PEMATANG SIANTAR 2021-2024 Kick Off Pematang Siantar, 26 Oktober 2020
AGENDA PILKADA SERENTAK 2020 (Perppu No. 2 Tahun 2020 dan PKPU No. 5 Tahun 2020
6 JUNI 2020
MASA TENANG DAN PEMBERSIHAN ALAT PERAGA
9 DESEMBER 2020
TAHAPAN PEMILIHAN PILKADA SERENTAK DIMULAI (a.l : Tahap Pemenuhan Persyaratan Paslon; Tahap pendaftaran dan Penetapan Paslon, Sengketa TUN, Kampanye)
6 – 8 DESEMBER 2020
PEMUNGUTAN SUARA
Permendagri no. 86 Tahun 2017 Pasal 4, Prinsip penyusunan dokumen pembangunan daerah : a. Merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. b. Dilakukan pemerintah Daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing. c. Mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan Daerah; d. Dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki masingmasing Daerah, sesuai dengan dinamika perkembangan Daerah dan nasional.
Pasal 5, Rumusan penyusunan rencana pembangunan daerah : • Transparan, • Responsive, • Efisien, • Efektif, • Akuntabel • Partisipatif, • Terukur, • berkeadilan, • berwawasan lingkungan dan • berkelanjutan.
Pasal 153, Kaidah perumusan kebijakan rencana : a. analisis gambaran umum kondisi Daerah; b. analisis keuangan Daerah; c. sinkronisasi kebijakan dengan rencana pembangunan lainnya; d. KLHS; e.perumusan permasalahan pembangunan dan analisis isu strategis Daerah; f. perumusan dan penjabaran visi dan misi; g.perumusan tujuan, sasaran dan sasaran pokok; h. perumusan strategi dan arah kebijakan; i. perumusan prioritas pembangunan Daerah; j. perumusan sasaran, program dan kegiatan Perangkat Daerah; k. penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD.
INTEGRASI BERBAGAI KEBIJAKAN DALAM PENYUSUNAN DOKUMEN RPJMD
KEBIJAKAN/ NSPK LAINNYA
RPJMN 2020 - 2024
RANCANGAN TEKNOKRATIS RPJMD
VISI DAN MISI KEPALA DAERAH
RANCANGAN AKHIR RPJMD
RANCANGAN AWAL RPJMD
RENSTRA PD
MUSRENBANG
UU 32/2009 - DEFINISI DAN INSTRUMEN Pembangunan berkelanjutan
• Pembangunan Berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan
Instrumen Pembangunan Berkelanjutan
KLHS rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, dan/atau Program
Definisi KLHS secara sederhana dan umum Kebijakan Rencana
KLHS
Program
Proyek
Amdal
OECD-DAC, 2016
Definisi (sangat) sederhana: kajian, kebijakan, rencana dan program, berlawanan dengan proyek Kata strategis digunakan untuk membedakan level
penerapan di atas level proyek – level program, rencana, dan kebijakan.
Kebijakan
Visi
Misi
Tujuan
Rencana
KLHS
Sasaran
Arah Kebijakan
Program Program
Kegiatan
Komponen Input
Tahapan
Proyek
AMDAL
KLHS dapat menciptakan konteks untuk pembangunan
Sosial Ekonomi
Biofisika
LINGKUNGAN
KLHS
Amdal
PEMBANGUNAN
Berbasis strategis
Efek dari sebuah tindakan
Sebab dari sebuah tindakan
Proaktif versus Reaktif
Berbasis Efek
Partidário, 2007
Konsep Perbandingan Dasar Lainnya -
Strategis vs operasional Strategic
-
(Partidário, 2012)
Berpikir Sistem vs Berpikir Silo
Taktik
=
Operational -
Kompleksitas vs sulit dipahami (complicated)
sederhana
komplikasi
kompleks
-
Berpandangan ke depan vs Pemecahan Masalah
Pohon Masalah
Gejala masalah
Kualitas udara Kurangnya kapasitas SDM dan institusi
Proyek Pembangunan
Resiko lingkungan hidp
Penyebab masalah
Pilihan dan prioritas Kebijakan dalam perencanaan dan pemrograman potensi
tujuan Nilai-nilai
Fitur alami Isu-isu ekonomi
hambatan
Polapikir
Akar penyebab permasalahan
Isu sosial budaya
Konteks Pembangunan
KLHS
persamaa n
AMDAL
Menipisnya sumber daya alam Hilangnya Keadilan dan Keanekaragaman kesenjangan Hayati Ketersediaan kemiskinan dan Kualitas Air Kemacetan
(
KLHS dalam PP no. 46/2016 Didapat dari Konsultasi Publik dg Para Pemangku K Hasil No. 1, ditelaah dg pisau analisis Ps 9 ayat (1)
Hasil No. 2, ditelaah dg pisau analisis Ps 9 ayat (2) Identifikasi semua materi KRP, ditelaah dg pisau analisis Ps 3 ayat (2) atau Penjelasan Ps 15 UU 32/09 Analisis pengaruh hasil No 3 dg hasil No 4
Kajian DDDT, JE, SDA, PI, Kehati, Resiko Dampak LH Perubahan :Tujuan, Strategi pencapaian, ukuran/skala, lokasi, proses/metode, penundaan, rambu mempertahankan ekosistem, mitigasi
Perbaikan KRP, Keg/usaha yang telah melampaui DDDT tidak boleh lagi Oleh penyusun KRP
KERANGKA PIKIR
RTRW
1 2
Rumusan 7 Alternatif
KRP Masy
Materi Muatan KRP yang berdampak
Isu PB Prioritas
DDDT
KRP
Identifikasi Materi Muatan KRP 4
Isu PBYang Paling Strategis
5
6
RPJP/M
Identikasi Isu PB
3
Konsultasi Publik
RZWP3K
Analisis Pengaruh
Resiko
JE
Rekomendasi Perbaikan KRP
8
SDA Penjaminan Kualitas
PI
KEHATI
Pendokumentasian
9
10
VALIDASI
11
KLHS Dalam Permendagri No.7 Tahun 2018
Permendagri 7/2018
Permendagri 67/2012
• KLHS Ex-Poste • Isu strategis adalah isu KRP yg memiliki dampak Lingkungan Hidup
• Fokus pada Lingkungan Hidup • Mengakomodir isu lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial
• • • •
KLHS Ex-Ante Isu strategis adalah isu SDGs Fokus pada pencapaian target SDGs Mengakomodir isu: • •
SDGs: LH, Ekonomi, Sosial, Hukum dan Tata Kelola Termasuk integrasi berbagai kebijakan strategis pembangunan nasional
KLHS Menurut PP 46 Tahun 2016 dan Permen LH No. 69 Tahun 2017
KLHS RPJMD analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk
mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD
INTEGRASITPB/SDGsDalamTahapanPenyusunanRPJMD Pengintegrasian SDGs dalam Perencanaan Daerah dilakukan sebelum penyusunan Rancangan Awal RPJMD Pelantikan
Tahap 6
Penyusunan Rancangan Awal
Tahap 4
Tahap 2
Tahap 3
Tahap 1 Penyusunan KLHS RPJMD
Perumusan Rancangan Akhir
Tahap 5
Penyusunan Rancangan
Persiapan Penyusunan
Musrenbang
Esensi Musrenbang
Penetapan
Tujuan
Tujuan
Output
Fungsi
Penajaman, Penyelarasan, & Klarifikasi
Rancangan RPJMD Yang Berkualitas dan Berkelanjutan
Landasan PEMDA melaksanakan pembangunan daerah yang berkelanjutan
1. 2. 3. 4.
Pendapatan masyarakat; Kesempatan kerja; Lapangan berusaha; Akses dan kualitas pelayanan publik; dan 5. Daya saing Daerah.
Tahap Pelaksanaan KLHS RPJMD PEMANFAATAN
PEMBUATAN
Pengkajian
Melakukan identifikasi, pengumpulan dan analisis data:
kondisi umum daerah, capaian indikator TPB dan pembagian peran
Perumusan skenario
Alternatif Proyeksi : Tanpa Upaya Tambahan/BAU dan Dengan Upaya Tambahan Alternatif Proyeksi: Isu Strategis Permasalahan Sasaran Strategis
PENJAMINAN KUALITAS PENDOKUMENTASIAN VALIDASI
RPJPD dan RPJMD Gambaran Umum Permasalahan dan isu strategis Tujuan dan sasaran Arah Kebijakan
RAD TPB PROVINSI Usulan Prog dan Keg Daerah Usulan Prog dan Keg Pemerintah pusat di daerah Usulan Prog dan Keg Non Pemerintah
KERANGKA PIKIR
Indikator TPB/SDGs
A.
Konsultasi Publik
B. C. D.
5
2 Isu Strategis/Permasalaan
Indikator TPB SUDAH dilaksanakan SUDAH mencapai target Indikator TPB SUDAH dilaksanakan BELUM mencapai target Indikator TPB BELUM dilaksanakan BELUM mencapai target Indikator TPB belum ada data
4
Sasaran Strategis
DDDT 8
7
6
2
Identifikasi Capaian TPB
1
Alternatif/Skenario
Analisis LKPJ
3
ANALISIS CAPAIAN TPB BERDASARKAN KONDISI GEOGRAFIS, KEUANGAN DAERAH, PERAN PARA PIHAK
Resiko Rekomendasi Pencapaian TPB
Program dan kegiatan terkait TPB APBD untuk TPB
JE
SDA
9
Pendokumentasian
PI
KEHATI
10 VALIDASI
PP 46 Tahun 2016
Permendagri 7 Tahun 2018 1 2 3
Bintek Penyusunan KLHS Untuk Tim Pokja Identifikasi Indikator SDGs Analisis Kondisi Umum Daerah a. Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan b. Kondisi Geografis dan Demografis
c. Kondisi Keuangan Daerah
4
Capaian Indikator PB Yang Relevan a. Analisis Capaian Indikator TPB b. Analisis Permasalahan, Isu Strategis dan Isu Perioritas
5 6
Analisis Pembagian Peran Para Pihak Skenario Pembangunan Pembangunan Berkelanjutan a. Proyeksi Capaian Indikator TPB Tanpa Upaya Tambahan
7 8 9 10
b. Proyeksi Capaian Indikator TPB dengan Upaya Tambahan Perumusan Alternatif
Penyusunan Rekomendasi Perbaikan KRP Integrasi Hasil KLHS kedalam KRP Validasi dan Penyampaian Hasil Pelaksanaan KLHS (Seminar Akhir)
Permendagri 86 Tahun 2017
Disusun pada tahap RANWAL
Pemendagri 7 Tahun 2018
Disusun pada tahap RANTEK
FRAME WORK PELAKSANAAN KLHS RPJMD
Prespektif Rencana (Masa Akan Datang) Prespektif Evaluasi (Masa Lalu)
Penetapan RPJMD 1 bulan
Persiapan
RANWAL
Pembuatan KLHS RPJMD
Penelaahan KLHS RPJMD
6 bulan
RANHIR
Pembuatan KLHS RPJMD dilakukan hingga sebelum RANWAL atau
Pemanfaatan KLHS RPJMD dilakukan pada proses penyusunan
Rancangan Teknokratik
Rancangan Awal RPJMD
Permendagri 7 Tahun 2018 mengatur pada tahapan ini. KLHS disusun dgn pendekatan EX-Ante
PP 46 Tahun 2016 dan Permendagri No 86 Tahun 2017 mengatur penyusunan KLHS pada tahapan ini. KLHS disusun dengan pendekatan EX-Poste.
AGENDA PENYUSUNAN KLHS RPJMD NO
KEGIATAN
KETERANGAN
BULAN JULI
1 Kick Off 2 Penetapan Pemangku Kepentingan 3 Rapat Awal Pokja 4 Pemetaan Indikator TPB 5 Pengumpulan Data a. Kondisi Umum Kota b. Realisasi Pencapaian Indikator TPB c. Pembiayaan Program Pencapaian TPB d. Identifikasi Isu Pembangunan Berkelanjutan 6 Analisis a. Analisis Isu Perkembangan Kota dan Status DDDTLH b. Analisis Pencapaian Indikator c. Analisis Peran Para Pihak dlm Pencapaian Indikator d. Analisis Isu Pembangunan Berkelanjutan 7 Konsultasi Publik 8 Skenario Proyeksi Pencapaian a. Proyeksi Capaian Tanpa Upaya Tambahan b. Skenario Proyeksi Capaian Dengan Upaya Tambahan 9 Perumusan Rekomendasi Pencapaian TPB 10 Konsultasi Publik 11 Pembuatan Laporan dan Dokumentasi 12 Penjaminan Kualitas 13 Validasi
Rapat Internal Rapat Internal Rapat Internal
Rapat Internal
Half Day
Rapat Internal Full Day Rapat Internal Rapat
AGUSTUS
SEPTEMBER
OKTOBER
MEKANISME PENYUSUNAN KLHS RPJMD (PERMENDAGRI 7/2018)
Pembentukan Tim Pembuat KLHS RPJMD
Pengkajian Pembangunan Berkelanjutan
Perumusan Skenario
Penjaminan Kualitas, Pendokumentasian, dan Validasi
CONTOH TAHAPAN PEMBUATAN KLHS RPJMD
Kick Off
1 minggu
Membentuk Tim Pembuat KLHS RPJMD
2 minggu
Identifikasi dan Pengumpulan Data
4 minggu
Analisis Data
2 minggu
Konsultasi Publik I
1 minggu
Alternatif Proyeksi
2 minggu
Konsultasi Publik II
1 minggu
Pembuatan Laporan
4 minggu
Penjaminan Kualitas
1 minggu
Pendokumentasian
Validasi
Penelaahan
Total=19 minggu 1 minggu
Rapat Kecil dlm kantor Rapat Halfday/Fullday
KERANGKA PIKIR 1
Capaian Indikator SDGs
3
Permasalahan, Isu Strategis, Isu Perioritas 2
Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan
KERANGKA PIKIR
Capaian Indikator SDGs
Permasalahan
Isu Strategis
Isu Perioritas
Isu Strategis
Permasalahan
Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan
KERANGKA PIKIR Permasalahan
Capaian Indikator SDGs
Isu Strategis
Isu Perioritas
Isu Strategis
Permasalahan
Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan
KERANGKA PIKIR
4
Sasaran Strategis (Proyeksikan Target)
5
Alternatif (Bagaimana Merealisasikan Sasaran ?)
6
Rekomendasi (Apa yang harus segera dilaksanakan ?)
DAYA DUKUNG DAN DAYA TAMPUNG LINGKUNGAN HIDUP
t
TARGET PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN • SDGs adalah target yang cukup ambisius. Sementara sumber daya terbatas. • Untuk mengoptimalisasikan sumber daya tersebut kita perlu memahami sasaran apa yang perlu diprioritaskan dan apa landasannya.
SASARAN SDGS
Gap dalam pencapaian TPB
Diperlukan upaya tambahan dalam pencapaian TPB
KONDISI SAAT INI
PROYEKSI BERDASARKAN TREN HISTORIS Penentuan Target Pencapaian TPB di daerah perlu mempertimbangkan kondisi DDDT lingkungan hidup
SEKARANG
2030
ANALIS ISU-ISU UTAMA
Isu Utama 1
Isu Utama 1: Ketersediaan SDA Isu Utama 2 : Konsumsi SDA Isu Utama 3 : Target TPB Isu Utama 4 : Kemampuan untuk menyelesaikan isu-isu
Isu Utama 3 SASARAN TPB
Isu Utama 2 GAP KONDISI SAAT INI PROYEKSI BERDASARKAN TREN HISTORIS
SEKARANG
Isu Utama 4
2019
2030
SUBSTANSI PERMENDAGRI NOMOR 7 TAHUN 2018 TATA CARA PEMBUATAN KLHS RPJMD
Pembentukan Tim Pembuat KLHS RPJMD Pembentukan Tim Pembuat KLHS RPJMD
Pasal 3
Pengkajian Pembangunan Berkelanjutan
Pembuatan KLHS RPJMD
Perumusan Skenario Pembangunan Berkelanjutan
Penjaminan kualitas, pendokumentasian dan validasi KLHS RPJMD
• ditetapkan dengan keputusan kepala daerah. oleh • dikoordinasikan Sekretariat Daerah bersama dengan perangkat daerah yang membidangi perencanaan pembangunan daerah dan dengan perangkat daerah yang melaksanakan tugas urusan lingkungan hidup. • beranggotakan perangkat daerah terkait sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan dalam pembuatan KLHS RPJMD
Dalam melaksanakan tugasnya tim pembuat KLHS RPJMD melibatkan: •
Ormas,
•
Filantropi,
•
Pelaku Usaha,
•
Akademisi dan
•
pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
SUBSTANSI PERMENDAGRI NOMOR 7 TAHUN 2018 TATA CARA PEMBUATAN KLHAS RPJMD
Pengkajian Pembangunan Berkelanjutan Pembentukan Tim Pembuat KLHS RPJMD
Pasal 3
Pengkajian Pembangunan Berkelanjutan
Pembuatan KLHS RPJMD
Perumusan Skenario Pembangunan Berkelanjutan
Penjaminan kualitas, pendokumentasian dan validasi KLHS RPJMD
Gambaran kondisi umum daerah
• • •
Capaian indikator tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang relevan
Analisis kondisi pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Daya dukung dan daya tampung LH Kondisi Geografis, Demografis, dan Keuangan Daerah
gambaran kondisi pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan Pembagian peran antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, Ormas, Filantropi, Pelaku Usaha, serta Akademisi
analisis kontribusi dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, Ormas, Filantropi, Pelaku Usaha, serta Akademisi dan pihak terkait lainnya
perumusan skenario Pembangunan Berkelanjutan
Apakah Sumberdaya alam yang dibutuhkan dapat dipenuhi dari Daerah Tersebut ?
Pembentukan Tim Pembuat KLHS RPJMD
Hasil gambaran kondisi Pengkajian Pembangunan daerah Pasal 3
Memproyeksi kan kondisi daerah
BAHAN RUMUS AN
s.d Akhir periode RPJMD
Berkelanjutan
Pembuatan KLHS RPJMD
-
Time Series Trend perkembangan
Perumusan Skenario Pembangunan Berkelanjutan
Penjaminan kualitas, pendokumentasian dan validasi KLHS RPJMD
alternatif proyeksi
tanpa upaya tambahan
•
•
Hanya berdasar Trend Target TPB yg dapat dicapai
PERLU ANALISIS Pencapaian Target TUP Pencapaian Target Nasional DAYA DUKUNG DAN DAYA TAMPUNG LINGKUNGAN HIDUP Pertimbangan lain sesuai kebutuhan daerah
dengan upaya tambahan
• •
Target TPB belum dicapai Target Kebutuhan hrs dipenuhi
Hasil Alternatif Proyeksi (Rumusan Skenario) : Isu Strategis Permasalahan Sasaran Strategis LAPORAN KLHS RPJMD : Laporan Induk KLHS RPJMD Ringkasan Eksklusif
Tahapan Proses Pembuatan KLHS RPJMD
SUBSTANSI PERMENDAGRI NOMOR 7 TAHUN 2018 TATA CARA PEMBUATAN KLHAS RPJMD
Contoh Form Penjaminan Kualitas Contoh Modul Ringkasan Eksekutif
PENJAMINAN KUALITAS
Contoh Form Tahapan Proses Pembuatan KLHS PRJMD Contoh Form Penelaahan Integrasi KLHS kedalam RPJMD (PDF)
Pembentukan Tim Pembuat KLHS RPJMD
Pasal 3
Pengkajian Pembangunan Berkelanjutan
KLHS TERBUKA DAN DAPAT DIAKSES OLEH PUBLIK
Pembuatan KLHS RPJMD
LAPORAN KLHS RPJMD Perumusan Skenario Pembangunan Berkelanjutan
Penjaminan kualitas, pendokumentasian dan validasi KLHS RPJMD
1.
2. 3.
Lahopran Induk KLHS RPJMD Ringkasan Eksekutif Tahapan Proses Pembuatan KLHS RPJMD
Kepala Daerah secara mandiri
PENJAMINAN KUALITAS 1. Pembuktian berupa : o SK Pembentukan Tim o Jadwal Kegiatan Pembuatan KLHS RPJMD o BA Kegiatan yang sudah dilaksanakan o Laporan KLHS RPJMD 1. Penjaminan Kualitas : Mendukung o Isu Strategis Pembangunan o Permasalahan Berkelanjutan o Sasaran Strategis
Ditanda tangani oleh Kepala Daerah
Sifat terbuka dan dapat diakses oleh Publik
PERMENDAGRI 7/2018
Pemanfaatan/Integrasi KLHS dalam Penyusunan RPJMD • Penelahaan oleh Tim Penyusun RPJMD • Tim tsb memastikan hasil KLHS RPJMD dalam rancangan awal dokumen RPJMD
SUBSTANSI KLHS RPJMD YANG DINTEGRASIKAN PADA PENYUSUNAN RPJMD • Gambaran Umum Kondisi Daerah • aspek geografis dan demografis • aspek kesejahteraan masyarakat • aspek pelayanan umum • aspek daya saing daerah • Permasalahan dan Isu Strategis Daerah • Tujuan • Sasaran Strategis
INTEGRASI LAPORAN KLHS RPJMD KE DALAM RPJMD DOKUMEN RPJMD
ISU UTAMA ISU STRATEGIS
Dipertimbangkan
GAMBARAN KONDISI UMUM
Dipertimbangkan
PERMASALAHAN
REKOMENDASI
TUJUAN Dipertimbangkan
SASARAN Arah Kebijakan Program Kegiatan
LAPORAN RPJMD
LAPORAN KLHS RPJMD
KLHS RPJMD
INTEGRASI LAPORAN KLHS RPJMD KE DALAM SISTEM E-PLANNING
DOKUMEN RPJMD
KLHS RPJMD
REKOMENDASI
Dipertimbangkan
REKOMENDASI 1 REKOMENDASI 2
Tagging Tagging
Indikator e-planning DDDT
Daftar Sasaran SASARAN 1
Indikator TPB
SASARAN 2
Kerjasama Antar Pihak
REKOMENDASI 3 REKOMENDASI ....
KEBIJAKAN
REKOMENDASI ....n
PROGRAM KEGIATAN
LAPORAN RPJMD
LAPORAN KLHS RPJMD
Daftar Rekomendasi
SASARAN
Terima Kasih ….
KONSULTASI PUBLIK I
PEMBUATAN KLHS RPJMD KOTA PEMATANG SIANTAR 2021-2024 Konsultasi Publik I Pematang Siantar, 2 Desember 2020
1. Hasil Pencapaian 2. Proses Kajian dan Rekomendasi 3. Kegiatan Melengkapi Data Indikator TPB
Agenda
Your Logo or Name Here
2
Kategori Pencapaian Indikator TPB 22 32%
26 38%
8 11%
13 19% Kategori Pencapaian
Jlh Indikator
Sudah Dilaksanakan, Sudah Memenuhi Target (SS)
22
Sudah Dilaksanakan, Belum Memenuhi Target (SB)
8
Belum Dilaksanakan, Belum Memenuhi Target (TD)
13
Sudah Dilaksanakan, Belum Ada Data (B)
26
Jumlah
69
Tingkat Perolehan Data
Sudah Dilaksanakan, Sudah Memenuhi Target (SS) Sudah Dilaksanakan, Belum Memenuhi Target (SB) Belum Dilaksanakan, Belum Memenuhi Target (TD)
Sudah Dilaksanakan, Belum Ada Data (B)
31,9%
Your Logo or Name Here
3
Capaian Target TPB
1-Mengakhiri Kemiskinan 2-Menghilangkan Kelaparan
3-Kehidupan yang Sehat dan Sejahtera 4-Pendidikan Berkualitas TPB
SS
SB
1-Mengakhiri Kemiskinan
4
2-Menghilangkan Kelaparan
1
TD 1
6
3-Kehidupan yang Sehat dan Sejahtera 4-Pendidikan Berkualitas
2
5-Kesetaraan Gender
5
3
Belum JUMLA Diisi H
B
2
9
25
7-Akses Energi
2
8
11
8-Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan
1
33
34
9-Infrastruktur, Industri dan Inovasi
3
3
13
7
14
17
17
2
2
2
7-Akses Energi 1
2
2
2
12
19
1
3
3
4
11
10-Kesenjangan Intra- dan Antarnegara
1
5
6
11-Kota dan Permukiman
6
11
17
5
5
9-Infrastruktur, Industri dan Inovasi
12-Pola Produksi dan Konsumsi 13-Perubahan Iklim dan Dampaknya
2
15-Ekosistem Daratan 16-Masyarakat yang Inklusif dan Damai
4
17-Kemitraan Global
Total
13
6-Air Bersih dan Sanitasi yang Berkelanjutan
5
6-Air Bersih dan Sanitasi yang Berkelanjutan
8-Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan
5-Kesetaraan Gender
10-Kesenjangan Intra- dan Antarnegara
11-Kota dan Permukiman 12-Pola Produksi dan Konsumsi
13-Perubahan Iklim dan Dampaknya 15-Ekosistem Daratan
16-Masyarakat yang Inklusif dan Damai 17-Kemitraan Global 0
5
10
15
20
2
Sudah Dilaksanakan, Sudah Memenuhi Target (SS)
4
4
Sudah Dilaksanakan, Belum Memenuhi Target (SB)
17
21
Belum Dilaksanakan, Belum Memenuhi Target (TD) Sudah Dilaksanakan, Belum Ada Data (B)
1
3
1
10
15
8
22
26
147
216
Belum Diisi
25
30
35
Your Logo or Name Here
40
4
Capaian Pilar Pembangunan
120
Sudah Dilaksanakan, Sudah Memenuhi Target (SS) Sudah Dilaksanakan, Belum Memenuhi Target (SB) 100
Belum Dilaksanakan, Belum Memenuhi Target (TD) Sudah Dilaksanakan, Belum Ada Data (B) Belum Diisi
80
60
OPD
EKONOMI
Sudah Sudah Dilaksanakan Dilaksanakan, , Sudah Belum Memenuhi Memenuhi Target (SS) Target (SB)
1
4
HUKUM & TATA KELOLA
Belum Sudah Dilaksanakan, Dilaksanakan, Belum Belum Ada Data Memenuhi (B) Target (TD)
8
7
JUMLAH 40
33
53
17
21
8
37
45
4
LINGKUNGAN
Belum Diisi
SOSIAL
12
4
10
11
60
97
Total
13
8
22
26
147
216
20
0 EKONOMI
HUKUM & TATA KELOLA
LINGKUNGAN
SOSIAL
Your Logo or Name Here
5
Capaian OPD
No
OPD 1BAGIAN HUKUM 2BANK INDONESIA 3BAPPEDDA 4BARANG/JASA 5BNN/DINKES 6BPBD 7BPS 8CAPIL 9DIKJAR 10DINAS KOPERASI 11DINAS KOPERASI/BI 12DINAS KOPERASI/BPS 13DINAS PARIWISATA 14DINKES 15DINKES/KETAHANAN 16DINSOS 17DINSOS/BPS 18DISHUB 19DISKOMINFO 20DLH 21INSPEKTORAT 22KESBANG 23KETAHANAN 24KETENAGAKERJAAN 25KETENAGAKERJAAN/BPS 26KEUANGAN DAERAH 27PEMBERDAYAAN PEREMPUAN 28PERKIM 29PERKIM/DINKES 30PERLINDUNGAN ANAK 31PKP 32PKP/PUPR 33PLN 34POLRES 35POLRES/BPS 36POLRES/SATPOL 37PUPR 38PUPR/BAPPEDDA 39PUPR/DLH 40PUPR/PKP/KESEHATAN Grand Total
Sudah Dilaksanakan, Sudah Dilaksanakan, Belum Dilaksanakan, Sudah Sudah Memenuhi Belum Memenuhi Belum Memenuhi Dilaksanakan, Belum Diisi JUMLAH Target (SS) Target (SB) Target (TD) Belum Ada Data (B)
2 2 10 1 1 1 9
2 4 4
2
3 1
1
1
2
7
1
4
1
8
1
1
13
8
22
2 2 10 1 1 11 14 9 1 5 3 3 15 1 2 1 1 2 2 1 5 47 47 1 1 4 1 17 1 1 1 1 9 8 8 4 4 1 1 2 3 7 7 1 1 1 1 5 5 1 1 1 1 3 3 2 2 1 1 3 3 2 2 1 1 2 2 12 13 Your Logo or Name2 Here 2 4 4 5 5 26 147 216
6
PRODUK dan TAHAPAN Pembuatan
Pemanfaatan
Pembentukan tim pembuat KLHS RPJMD
Pengintegrasian KLHS RPJMD dalam dokumen RPJMD (Ranwal)
Pengkajian Pembangunan Berkelanjutan
Pasal 15 a
Perumusan skenario Pembangunan Berkelanjutan
Pengintegrasian KLHS RPJMD dalam penyusunan RAD TPB Pasal 15 b
Penjaminan kualitas, pendokumentasian dan validasi Pasal 3
Your Logo or Name Here
Proses Kajian dan Rekomendasi Gambaran kondisi pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan menjadi dasar untuk merumuskan skenario Pembangunan Berkelanjutan
Perumusan skenario, tdd. Alternatif proyeksi : 1. tanpa upaya tambahan Kategori SS 2. upaya tambahan Kategori SB, TD dan B a. pencapaian target tanpa upaya tambahan; b. percepatan pencapaian target yang ditetapkan secara nasional; c. potensi, daya saing dan inovasi daerah d. daya dukung dan daya tampung daerah; dan e. pertimbangan lain sesuai dengan kebutuhan daerah
•
Isu Strategis berupa rumusan isu utama didasarkan pencapaian dan skenario tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
•
Permasalahan berupa tantangan pelaksanaan tujuan Pembangunan Berkelanjutan
•
Sasaran Strategis berupa kondisi pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan berdasarkan isu Strategis dan permasalahan.
Rekomendasi ke RPJMD dan RAD 1. 2. 3. 4.
Permasalahan dan Isu Strategis Tujuan dan Sasaran Usulan Program dan Usulan Kegiatan Pemerintah Usulan Program dan Usulan Kegiatan Para Pihak Your Logo or Name Here
8
Problem Solving thdp Isu Utama, melalui : Percepatan Pemenuhan Capaian Indikator dan Perlindungan, Pemulihan dan Pemanfaatan Lestari DDDTLH 1
Capaian Indikator SDGs
3
Tujuan, Sasaran, Program, Kegiatan
Isu Utama dan Permasalahan
2
Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Your Logo or Name Here
Penanganan Isu Utama, melalui Capaian Indikator & Daya Dukung Daya Tampung (KLHS)
1. Tanpa Upaya Tambahan 1. Dengan Upaya Tambahan 2. Lainnya
- kategori A (terkait Isu Utama) - kategori B, C & D (terkait Isu Utama) - tidak terkait Isu Utama
Your Logo or Name Here
10
Contoh Isu Utama/Strategis Pembangunan Berkelanjutan 1. Pola hidup sehat ibu dan kesehatan bayi dan anak 2. Tingginya prevalensi penyakit penduduk perkotaan 3. Partisipasi sekolah usia dini dan dasar masih belum maksimal
4. Kekurangan pelayanan kesehatan bagi perempuan dan tenaga medis dan jaminan kesehatan 5. Cakupan pelayanan angkutan transportasi umum masih rendah 6. Pengelolaan persampahan belum optimal
7. Dampak kerugian ekonomi dari bencana alam 8. Kejahatan dan kekerasan dirasakan masyarakat 9. Melambatnya pertumbuhan ekonomi, peran sektor pariwisata, manufaktur, dan UMKM
1. 2. 3. 4.
5. 6.
Kemiskinan, Produktivitas Rendah dan Tingkat Pendapatan yang Rendah Kesehatan dalam Keluarga Belum Tertangani Kualitas pendidikan belum optimal sesuai kebutuhan daerah Kerentanan terhadap kejadian bencana alam disebabkan ketidaksiapan Belum berkembangnya ekonomi rakyat berbasis hasil pertanian dan hasil bumi Pengembangan wilayah belum didorong penyediaan sarana dan prasarana dan sistem pusat kegiatan yang belum berkembang
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.
Kemiskinan dan pengangguran Pola hidup sehat ibu dan anak belum optimal Penyediaan air minum belum menjangkau seluruh masyarakat Penanganan sanitasi dan penanganan limbah domestik masih terbatas Peran industri dan UMKM belum mengangkat kesejaheraan masyarakat Keterbatasan kapasitas keuangan dan kelembagaan pemerintah daerah Keterbatasan penyediaan infrastruktur yang lebih merata Lemahnya pengelolaan daerah hulu dan penataan sungai
10. Kemampuan pemerintah daerah belum optimal dalam mengelola keuangan dan pendapatan daerah 11. Penanganan Kawasan Kumuh Belum Optimal
12. Menurunnya kuantitas dan kualitas air bersih 13. Kurangnya ketersediaan ruang terbuka hijau dan kurangnya kualitas pelayanan ruang publik dan lingkungan bantaran sungai
Your Logo or Name Here
11
Terima Kasih Jono Barita-PT. Gama Engineering 0821-61760024 [email protected]
KONSULTASI PUBLIK II
PEMBUATAN DOKUMEN KLHS RPJMD KOTA PEMATANGSIANTAR TAHUN 2021 – 2024
KONSULTASI PUBLIK II
RUMUSAN ALTERNATIF SKENARIO & REKOMENDASI PEMBUATAN KLHS RPJMD KOTA PEMATANG SIANTAR 2021-2026 KONSULTASI PUBLIK 2 PEMATANGSIANTAR, 15 DESEMBER 2020
1. 2. 3. 4.
Isu Strategis Keterkaitan Isu Strategis dengan TPB Skenario Penanganan Isu Prioritas Kesepakatan Rekomendasi
Dasar Perumusan Isu Strategis 1. Perumusan isu melalui analisis ketidaktercapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjuan sebagai permasalahan yang perlu diselesaikan. Hal ini disusun dengan mencari akar masalah atau kendala dalam pencapaian indikatorindikator TPB yang tidak memenuhi target (kategori Telah Dilaksanakan, dan Belum Memenui Target/SB) 2. Permasalahan perkembangan Daerah (kondisi fisik alam, kebencanaan, kesejahteraan penduduk, perekonomian daerah, kemampuan keuangan daerah) 3. Status Lingkungan Hidup dan dampak potensial dari perkembangan daerah
Rumusan Isu Strategis Pembangunan Berkelanjutan di Kota Pematangsiantar • Penataan ruang kota (tutupan lahan) • Penurunan kualitas lingkungan hidup (sumberdaya air, limbah dan sampah, udara), • Pengelolaan keluarga sehat (kesehatan, makanan, hunian, air dan sanitasi, penerangan), • Pengelolaan pelayanan masyarakat kota (transportasi, pendidikan, ketertiban umum), • Pertumbuhan ekonomi kota (kegiatan ekonomi, sumberdaya alam, pendapatan, kemiskinan, pengangguran), • Kesiapsiagaan penanganan bencana alam, dan • Pemantapan tata kelola pemerintahan.
Keterkaitan Isu Strategis dan TPB NO
INDIKATOR
1.4.1.(a) Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan. 1.4.1.(d) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan. 1.4.1.(e) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan. 1.4.1.(f) Persentase rumah tangga kumuh perkotaan.
1.5.1*
Isu Strategis Lingkunga Keluarga n Hidup Sehat
Layanan Kota
Ekonomi Bencana Tata Kelola Kota Alam Pemerintaha n
2024
2026
2030
BAU 2026 Kategori
- Layanan Kota
- Keluarga Sehat - Pelayanan kota - Keluarga Sehat - Pelayanan kota - Keluarga Sehat
Jumlah korban meninggal, hilang, - Kebencanaan dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. 1.5.1.(a) Jumlah lokasi penguatan Tata Ruang pengurangan risiko bencana daerah. 1.5.1.(d) Jumlah daerah bencana alam/bencana sosial yang mendapat pendidikan layanan khusus. (SMAB=Sekolah/ Madrasah Aman Bencana) 1.5.1.(e) Indeks risiko bencana pada pusat- Tata Ruang
B
Air Minum
(3,94)
(0,59)
-
-
-
-
Sanitasi
SB
SB
BAU
SB
Keluarga Sehat
TD Bencana
Bencana
TD SB
SB
Bencana
B
Bencana
B
Rumusan Alternatif Skenario Pertimbangan Lingkungan Hidup NO TPB NO INDIKATOR ISU SATU PROYEK TARGET GAP UPAYA PERMASALAHAN ALTERNATIF TPB STRATEGIS AN SI 2026 TAMBAHAN SKENARIO 1 Mengakhi 1.4.1.(a) Persentase % Mening -11,67 Perlu Upaya kekurangan peningkatan kualitas ri perempuan pernah Pengelolaa 80,07 kat Tambahan sarana dan tenaga kesehatan, Kemiskin kawin umur 15-49 n Layanan menjadi prasarana fasilitas sarana dan an tahun yang proses Kota; 91,67% kesehatan, prasarana, tata melahirkan termasuk air kelola layanan terakhirnya di bersih dan persalinan yang fasilitas kesehatan. sanitasi melayani kawasan kumuh; 'perluasan jaringan layanan air bersih pada fasiitas kesehatan; pembangunan pompa dan wadah penyimpanan air bersih pada fasilitas kesehatan di luar jangkauan layanan PDAM
1.4.1.(d) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan
- Kualitas Kehidupan Keluarga; Pengelolaa n Layanan
%
Mening 0,59 99,41 kat menjadi 100%
Perlu Upaya -masih ada non Tambahan pipa (tidak terjangkau jaringan pipa), menggunakan air sumur dan
- perluasan jaringan pipa PDAM pada kawasan kumuh; - pembangunan pompa dan wadah penyimpanan air
PROGRAM
KEGIATAN
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarak
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir
OPD PELAKSANA Dinas Kesehatan kerjasama dengan: - Dinas PRKP
Pemeliharaan Sarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan; Pemeliharaan Prasarana dan Pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan Program Perluasan SPAM Pengelolaan Jaringan Dan Perpipaan di Pengembang Kawasan an Sistem Perkotaan Penyediaan Perbaikan SPAM
Dinas PRKP kerjasama dengan: - PDAM
Rumusan Alternatif Skenario Tanpa Upaya Tambahan (BAU) NO TPB 1 Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Dimanapun
NO 1.3.1.(a)
1.3.1.(c)
1.3.1.(d)
1.4.1.(b)
INDIKATOR Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan.
Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas.
ISU STRATEGIS SATUAN PROYEKSI TARGET (2026) PROGRAM KEGIATAN 2026 Kualitas % Meningkat 97 Program Pengelolaan kehidupan 100,00 Pemenuhan Jaminan keluarga Upaya Kesehatan Kesehatan Pengelolaan Perorangan Dan Masyarakat Layanan Upaya Kesehatan Masyarakat Masyarakat
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat
%
Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Persentase anak umur 12-23 Kualitas bulan yang menerima imunisasi kehidupan dasar lengkap. keluarga Pengelolaan
%
Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan.
100,00
Menurun
100,00
Dinas Kesehatan
Kerjasama dgn : - BPJS - Dinas Sosial
Meningkat Program Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial menjadi 40% Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial
55,04
%
OPD PELAKSANA
Meningkat 93,33%
Program Pengelolaan Data Dinas Sosial Perlindungan Dan Fakir Miskin Jaminan Sosial Cakupan Daerah Kabupaten/Kota
Program Pengelolaan Dinas Kesehatan Pemenuhan Pelayanan Upaya Kesehatan Kesehatan Balita Perorangan Dan
Rumusan Alternatif Skenario Dengan Upaya Tambahan NO INDIKATOR 1 Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Dimanapun
NO
INDIKATOR
ISU STRATEGIS SATUAN PROYEKSI TARGET 2026 1.2.1* Persentase penduduk Kesehatan % Menurun yang hidup di bawah garis keluarga 10,74 5,3% kemiskinan nasional, Perekonomian menurut jenis kelamin dan lapangan dan kelompok umur. kerja
1.3.1.(b) Proporsi peserta Program Kualitas Jaminan Sosial Bidang kehidupan Ketenagakerjaan. keluarga
GAP
5,44
% -
Meningka t menjadi: 98
-
PERMASALAHA N pendataan penduduk di bawah garis kemiskinan belum akurat/update
ALTERNATIF PROGRAM KEGIATAN OPD SKENARIO PELAKSANA proses Perlindungan Pendataan Fakir Dinas Sosial pendataan Dan Jaminan Miskin Cakupan penduduk Sosial Daerah miskin Kabupaten/Kota; Pelatihan Fasilitasi Bantuan keterampilan Sosial berusaha bagi Kesejahteraan keluarga miskin Keluarga; Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat
pemahaman Sosialisasi dan Program pekerja tentang pemantauan Hubungan jaminan pelaku usaha ttg Industrial kesehatan pemberian bidang jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerjanya, terutama perusahaan pekerja bagian tidak sadar dan dari penduduk paham di bawah garis kewajiban kemiskinan; memberikan Pendataan akses jaminan pekerja oleh kesehatan bagi pelaku usaha tenaga kerja yang diberikan layanan jaminan
Penyelenggaraan Dinas Pendataan dan Ketenagakerj Informasi Sarana aan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Pengupahan
Skenario Pemenuhan Target = Penanganan Isu Prioritas Indikator TPB TARGET 2019 Yang Sudah dilaksanakan dan Sudah mencapai target nasional
Yang Sudah dilaksanakan dan Belum mencapai target nasional
Yang Belum Ada Data
TARGET 2026
ISU PRIORITAS
Tanpa Upaya Tambahan • • • •
Dengan Upaya Tambahan
Perkembangan Kabupaten Kebutuhan SDA DDDTLH Kemampuan Daerah
Tidak Terkait Isu Prioritas
Percepatan 2026
ALTERNATIF SKENARIO REKOMENDASI PROGRAM DAN KEGIATAN