Dokumen Klhs RPJMD Psiantar [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) RPJMD KOTA PEMATANGSIANTAR TAHUN 2021-2026



DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA PEMATANGSIANTAR



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024



Kata Pengantar Dokumen “Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD“, merupakan hasil pengkajian pembangunan berkelanjutan Kota Pematangsiantar 2021-2026. Sebagaimana amanat dari Permendagri 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam Penyusunan RPJMD, perlu memastikan dan menjadikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam RPJMD Kota Pematangsiantar melalui Kajian Lingkungan Hidup Stratergis. Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap RPJMD Kota Pematangsiantar merupakan hasil kerjasama seluruh pihak OPD Kota Pematangsiantar dan para pihak lainnya yang dikoordinasi oleh Kelompok Kerja KLHS RPJMD 2021-2026. Akhir kata, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar ini. Kami mohon masukan, saran dan kritik yang membanung demi kesempurnaan laporan ini.



Pematangsiantar, Desember 2020



Walikota



i



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 Daftar Isi



KATA PENGANTAR ................................................................................. DAFTAR ISI .............................................................................................. DAFTAR TABEL ........................................................................................ DAFTAR GAMBAR ................................................................................... BAB I. 1.1 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6



i ii viii xiii



PENDAHULUAN



LATAR BELAKANG ......................................................................... DASAR HUKUM ............................................................................. MAKSUD DAN TUJUAN ................................................................. RUANG LINGKUP .......................................................................... TAHAPAN PEMBUATAN KLHS RPJMD ......................................... SISTEMATIKA DOKUMEN KLHS .....................................................



I–1 I–3 I–4 1-4 I–5 I-6



BAB II. DASAR TEORI 2.1 2.2



2.3



KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS ................................... TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (TPB) ...................... 2.2.1 Tinjuan Umum Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) .............................................................................. 2.2.2 Indikator TPB ...................................................................... 2.2.3 Forum Politik Tingkat Tinggi Terkait SDGs/TPB ................... 2.2.4 Dokumentasi Penting Terkait TPB/SDGs .............................. 2.2.5 Pelaksanaan SDGs/TPB di Indonesia ....................................



II – 1 II – 6 II – 6 II – 8 II – 9 II – 10 II – 11



DAYA DUKUNG DAYA TAMPUNG LINGUNGAN HIDUP.............. 2.3.1 Ekoregion Berbas is Bentang Lahan (landscape) ................... 2.3.2 Jasa Ekosistem (Ecosystem Services) .....................................



II – 14 II – 15 II – 18



BAB III. GAMBARAN UMUM WILAYAH KAJIAN 3.1



KONDISI GEOGRAFIS .................................................................... 3.1.1 Posisi Strategis ..................................................................... 3.1.2 Morfologi ........................................................................... 3.1.3 Klimatologi .......................................................................... 3.1.4 Topografi dan Morfologi ..................................................... 3.1.5 Geologi .............................................................................. 3.1.6 Jenis Tanah ......................................................................... 3.1.7 Hidrologi ............................................................................ 3.1.8 Penggunaan Lahan .............................................................. 3.1.9 Potensi Sumber Daya Alam ................................................. 3.1.10 Rawan Bencana Alama.........................................................



III – 1 III – 1 III – 3 III – 3 III – 4 III – 5 III – 6 III - 6 III – 8 III – 10 III – 11



ii



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 3.2



KONDISI DEMOGRAFIS .................................................................. 3.2.1 Jumlah dan Sebaran Penduduk............................................. 3.2.2 Laju Pertumbuhan Penduduk .............................................. 3.2.3 Kompisisi Penduduk ............................................................ 3.2.4 Kesejahteraan Masyarakat ....................................................



III III III III III



– 13 – 13 – 13 – 14 – 16



3.3



KONDISI KEUANGAN ................................................................... 3.3.1 Kinerja Keuangan Daerah ..................................................... 3.3.1.1 Realisasi Pendapatan Daerah .................................. 3.3.1.2 Realisasi Belanja Daerah ......................................... 3.3.1.3 Realisasi Pembiayaan Daerah ..................................



III – 21 III – 21 III – 21 III – 25 III – 27



3.4



KONDISI KONDISI LINGKUNGAN HIDUP .................................... 3.4.1 Kinerja Jasa Ekosistem .......................................................... 3.4.2 Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup ................. 3.4.3 Risiko dan Dampak Lingkungan Hidup ................................. 3.4.4 Efisiensi Sumber Daya Alam.................................................. 3.4.5 Kerentanan dan Risiko Perubahan Iklim ............................... 3.4.6 Ketahanan dan Potensi Keanekaragaman Hayati ..................



III - 29 III – 29 III – 31 III – 47 III – 52 III – 52 III - 54



3.5



PERAN PIHAK NON OPD



BAB IV. ANALISIS PENCAPAIAN TPB 4.1



ANALISIS PENCAPAIAN TPB ........................................................... IV – 2 4.1.1 Indikator yang Sudah Dilaksanakan dan Sudah .................... IV – 5 Mencapai Target Nasional 4.1.2 Indikator yang Sudah Dilaksanakan dan Belum ................... IV – 17 Mencapai Target Nasional 4.1.3 Indikator yang Belum Ada Data ........................................... IV – 27



4.2 ANALISIS PENCAPAIAN TPB BERDASARKAN ................................ PILAR PEMBANGUNAN



IV – 41



4.3 ANALISIS PENCAPAIAN TPB BERDASARKAN OPD ......................... IV – 43 4.4 ANALISIS PENCAPAIAN TPB BERDASARKAN STATUS DAYA DUKUNG DAYA TAMPUNG LINGKUNGAN HIDUP ...................... IV – 45 4.5 PROYEKSI DAN PENCAPAIAN TARGET TPB ..................................



IV - 60



BAB V. ALTERNATIF SKENARIO 5.1 ISU STRATEGIS................................................................................ IV – 2 5.2 ALTERNATIF SKENARIO ................................................................. IV - 23 5.2.1 Alternatif Skenario Daya Dukung Daya Tampung ................. IV - 24 Lingkungan Hidup 5.2.2 Alternatif Skenario Dengan Upaya Tambahan ...................... IV - 64 5.2.3 Altenatif Skenario Tanpa Upaya Tambahan.......................... IV – 85



iii



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 BAB VI. REKOMENDASI



iv



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024



DAFTAR AKRONIM ADHB ADHK AMDAL APBD APIK CSR DAS DDDTLH GRK IPLT IPM JE KAK KLHS KRP LSM Ormas PAD PDRB PERDA POKJA PL PT RDTR RENSTRA RKPD RPJM RPJMD RTH RTRW RTRWN RTRWP SPAB OPD SDGs TPB TPA TPS TPST SPAL SPAM



Atas Dasar Harga Berlaku Atas Dasar Harga Konstan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Adaptasi Perubahan Iklim dan Ketangguhan Corporate Social Responsibility Daerah Aliran Sungai Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup Gas Rumah Kaca Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja Indeks Pembangunan Manusia Jasa Ekosistem Kerangka Acuan Kerja Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kebijakan, Rencana, dan Program Lembaga Swadaya Masyarakat Organisasi Masyarakat Pendapatan Asli Daerah Produk Domestik Regional Bruto Peraturan Daerah Kelompok Kerja Pengendalian Lingkungan Perguruan Tinggi Rencana Detail Tata ruang Rencana Strategis Rencana Kerja Pembangunan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Ruang Terbuka Hijau Rencana Tata Ruang Wilayah Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Satuan Pendidikan Aman Bencana Organisasi Pemerintahan Daerah Sustainable Development Goals Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tempat Pengolahan Akhir Tempat Penimbunan Sampah Tempat Penimbunan Sampah Terpadu Sistem Pengelolaan Air Limbah Sistem Pengelolaan Air Minum



v



BAB I PENDAHULUAN



1.1.



LATAR BELAKANG



Pelaksanaan pembangunan daerah perlu menegaskan kembali arah kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, yaitu pembangunan daerah yang selaras dengan pembangunan nasional dan antar wilayah. Pelaksanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan, salah satunya dengan melihat keberlangsungan ekosistem dan lingkungan. Keberlangsungan ekosistem dan lingkungan berperan sebagai pengendali pembangunan untuk memastikan daya dukung dan daya tampung lingkungan wilayah dan antar wilayah dalam suatu daerah mampu mencukupi untuk mencapai tujuan pembangunan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sebagai dokumen Rencana Pembangunan Daerah yang mutlak harus ada dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional serta memerlukan hasil analisis yang sistematik, menyeluruh, dan selaras dengan visi serta misi suatu daerah. Dalam penyusunan tersebut dibutuhkan masukan analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif dalam rangka mendukung perumusan isu-isu strategis daerah dan arah kebijakan atau rencana program pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan suatu rekomendasi yang dapat menjadi dasar bagi penyusunan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program (KRP) pembangunan dalam suatu wilayah. Sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), pemerintah dan pemerintah daerah wajib membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program (Pasal 15). Dalam hal ini, KLHS menjadi instrumen wajib yang memberikan rekomendasi dalam penyusunan dokumen RPJMD melalui pengkajian terhadap kebijakan dan program yang berpotensi menimbulkan dampak dan/atau risiko terhadap lingkungan hidup. Pemerintah juga telah menyusun PP Nomor 46 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk pelaksanaannya.



I-1



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 Dalam rangka melaksanakan amanat penyusunan KLHS terhadap RPJMD Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam Penyusunan RPJMD sebagai pedoman bagi daerah dalam membuat dan melaksanakan KLHS RPJMD. Pemastian prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam program dan kegiatan pada RPJMD ditujukan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan yang komitmen pemerintah terhadap kesepakatan global, yaitu Sustainiblity Development Goals/SDGs atau disebut juga Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam Peraturan President Nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) menjadi komitment pemerintah melaksanakan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals yang diselarasakan dengan Rencana Pembangunan Nasional dan Rencana Pembangunan Daerah baik jangka panjang dan panjang menengah. TPB merupakan kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahanperubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. TPB diberlakukan dengan prinsip-prinsip universal, integrasi dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun yang terlewatkan atau “No-one Left Behind”. Kota Pematangsiantar saat ini akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, sesuai dengan ketentuan perundangan, Kepala Daerah terpilih menyusun RPJMD yang diawali dengan penyusunan KLHS RPJMD. KLHS RPJMD yang disusun sebelum dirumuskannya RPJMD difokuskan pada pencapaian target TPB dan mengakomodasi isu strategis TPB yang mencakup empat isu yaitu isu lingkungan hidup, ekonomi, sosial, hukum dan tata kelola. Diharapkan hasil kajian ini dapat memberikan masukan terhadap proses penyusunan RPJMD Kota Pematangsiantar untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka pada Tahun Anggaran 2020 ini, Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan kegiatan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kota Pematangsiantar. 1.2.



DASAR HUKUM



Landasan hukum yang digunakan sebagai acuan dalam pembuatan KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar adalah sebagai berikut: 1.



Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);



2



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 2. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 3. Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhi dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 228, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5941); 5. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312). 7. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.69/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.



3



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. 11. Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor - Tahun - tentang Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Pematangsiantar Tahun -; 12. Peraturan Daerah Nomor - Tahun - Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Kota Pematangsiantar Tahun -; 1.3.



TUJUAN DAN SASARAN



Pembuatan KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021-2026ini dimaksudkan untuk memastikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2021-2026. Sasaran pembuatan KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021-2026 adalah a) Analisis kondisi pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), untuk memberikan gambaran kondisi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (permasalahan, isu strategis) sebagai dasar untuk merumuskan skenario pembangunan berkelanjutan. b) Perumusan skenario Pembangunan Berkelanjutan (PB), berupa alternatif proyeksi kondisi pencapaian (target pencapaian) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan tanpa upaya tambahan dan/atau dengan upaya tambahan sesuai periode RPJMD, dengan tetap memperhatikan masa pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. 1.4.



RUANG LINGKUP



Ruang lingkup pembuatan KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar ini mencakup: 1.



Kondisi Umum daerah Kondisi umum daerah memuat kondisi daya dukung dan daya tampung, geografis, demografis dan keuangan daerah.



2. Capaian Indikator TPB Capaian indikator TPB berupa analisis kondisi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. 3. Pembagian Peran Pembagian peran berupa analisis kontribusi dari pemerintah, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat, filantropi, pelaku usaha, akademisi dan pihak terkait lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan dalam pembangunan daerah.



4



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 1.5.



TAHAPAN PEMBUATAN KLHS RPJMD a. Pembentukan tim pembuat KLHS RPJMD Pembentukan tim ditetapkan dengan keputusan kepala daerah dan dikoordinasikan oleh Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar bersama dengan Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup serta dalam melaksanakan tugasnya tim pembuat KLHS RPJMD melibatkan organisasi masyarakat, filantropi, pelaku usaha, akademisi dan pihak terkait lainnya sesuai ketentuan perundang – undangan.



b. Pengkajian pembangunan berkelanjutan Pengkajian pembangunan berkelanjutan dilakukan oleh tim terhdap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang ditetapkan Pemerintah Pusat melalui identifikasi, pengumpulan dan analisis data mencakup kondisi umum daerah, capaian indikator tujuan pembangunan berkelanjutan yang relevan dan pembagian peran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.



c. Perumusan skenario pembangunan berkelanjutan. Perumusan skenario mengacu pada analisis perkembangan pencapaian indikator TPB di daerah, proyeksi capaian indikator TPB daerah tahun 2024, analisis gap antara target TPB dengan proyeksi capaian TPB di daerah, menentukan isu strategis pembangunan berkelanjutan strategis dan prioritas/isu utama serta kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup berbasis jasa ekosistem. Dilakukan pula analisis permasalahan dalam pencapaian indikator TPB, serta menentukan sasaranpencapaian, dan rekomendasi rencana dan program dalam RPJMD.



d. Penjaminan kualitas dan pendokumentasian KLHS RPJMD.Penjaminan kualitas KLHS RPJMD dilakukan oleh kepala daerah dan ditandatangai oleh kepala daerah tersebut. Laporan KLHS RPJMD bersifat terbuka dan dapat diaksesoleh publik,



1.6.



SISTEMATIKA DOKUMEN KLHS



Dokumen KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar terdiri dari enam bab yang mencakup: BAB I PENDAHULUAN Bab ini berisikan informasi yang menjelaskan latar belakang, dasar hukum, maksud dan tujuan, proses dan metodologi, serta sistematika dokumen KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar. BAB II DASAR TEORI Bab ini memuat teori – teori yang menjadi dasar dan tata cara penyusunan KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar



5



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 BAB III KONDISI KOTA PEMATANGSIANTAR Bab ini memaparkan kondisi umum Kota Pematangsiantar, meliputi geografis, fisik lingkungan; daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup; serta kondisi sosial, ekonomi, dan fiskal. BAB IV ANALISIS CAPAIAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN Bab ini merupakan bab yang menjabarkan kondisi umum capaian target TPB di Kota Pematangsiantar berdasarkan pilar sosial, ekonomi, lingkungan hidup, dan hukum tata kelola pemerintahan. BAB V ANALISA PENCAPAIAN TPB TIAP SOPD Bab ini merupakan bab yang menjabarkan hasil analisis capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) masing – masing OPD. BAB VI SKENARIO KONDISI LINGKUNGAN HIDUP DAN PENCAPAIAN TPB Bab ini menjelaskan berbagai skenario yang dapat ditempuh untuk mencapai TPB yang berkaitan dengan daya dukung lingkungan hidup dan masalah utama Kota Pematangsiantar. Pada bab ini juga disampaikan pembagian peran dalam pencapaian sasaran pembangunan berkelanjutan. BAB VII REKOMENDASI KLHS UNTUK RPJMD KOTA PEMATANGSIANTAR Bab ini memuat rekomendasi, arah kebijakan, dan proses integrasi KLHS dengan RPJMD Kota Pematangsiantar.



6



BAB II DASAR TEORI



2.1



KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS



Sebagaimana ditetapkan dalam UUPPLH No. 32 Tahun 2009 (Pasal 15, ayat 3) KLHS dilaksanakan dengan mekanisme: 1.



Pengkajian pengaruh kebijakan, rencana, dan/atau program terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah;



2. Perumusan program;



alternatif



penyempurnaan



kebijakan,



rencana,



dan/atau



3. Rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan, rencana, dan/atau program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan. Dalam praktiknya, ketiga mekanisme utama di atas perlu didukung dengan beberapa kegiatan atau langkah. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah merancang proses KLHS, agar proses dan hasil KLHS dapat benar-benar efektif dan efisien sesuai dengan tujuan KLHS. Dala merancang proses KLHS ini, beberapa hal yang perlu disiapkan adalah pentingnya memahami konteks penyusunan dan evaluasi KRP, sehingga proses KLHS nya nanti dapat diintegrasikan dalam proses KRP dengan baik. Dalam memahami konteks penyusunan dan evaluasi KRP ini, salah satu yang penting adalah mengetahui jenis KRP-nya sendiri, karena penyelenggaraan KLHS dituntut partisipatif, maka proses KLHS harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat. Dalam konteks ini, perlu diidentifikasi-kan pemangku kepentingan dan masyarakat untuk setiap proses penyusunan dan evaluasi KRP, da berdasar identifikasi ini, kemudian dapat ditentukan siapa saja pemangku kepentingan dan masyarakat yang akan dilibatkan dalam proses KLHS.



1



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 Setelah pemangku kepentingan dan masyarakat ini ditentukan, maka mereka dapat kita libatkan dalam proses lebih lanjut yaitu identifikasi dan penentuan isu-isu pembangunan berkelanjutan di wilayah dimana KRP tersebut akan disusun. Proses ini perlu didukung dengan databased yang baik, agar proses penentuan isu-isu pembangunan berkelanjutan ini dapat secara rasional dilakukan. Kajian Lingkungan Hidup Strategis di Indonesia juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang mengamanatkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, dan/atau Program. KLHS sangat penting karena menjadi dasar dalam pengambilan keputusan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program. Apabila prinsip – prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah dipertimbangkan dan diintegrasikan dalam pengambilan keputusan pembangunan maka diharapkan kemungkinan terjadinya dampak negatif suatu Kebijakan, Rencana, dan/atau Program terhadap Lingkungan Hidup dapat dihindari. Berdasarkan ketentuan pasal 13 PP 46 tahun 2016 dan pasal 23 ayat 4 Permen LHK No P 69 tahun 2017 analisis materi muatan KRP dikaji dengan paling sedikit 6 muatan sebagaimana disajikan dalam Tabel 2.1. di bawah ini :



Tabel 2.1. No 1



Muatan Kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan



Analisis Materi Muatan Kajian KRP Penjelasan Kajian ini mengukur kemampuan suatu ekosistem untuk mendukung satu/rangkaian aktivitas dan ambang batas kemampuannya berdasarkan kondisi yang ada. Kepentingan kajian ini terutama adalah untuk menentukan apakah intensitas pembangunan masih dapat dikembangkan atau ditambahkan. Bisa diukur dalam bermacam variabel yang mencerminkan jasa dan produk dari ekosistem, misalnya daya dukung tanah/kemampuan lahan, air, habitat spesies, dan lain sebagainya. Beberapa teknik yang dapat digunakan antara lain adalah mengukur kinerja jasa lingkungan, mengukur



II-2



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 No



Muatan



Penjelasan populasi optimal yang dapat didukung, maupun mengukur tingkat kerentanan, kerawanan dan kerusakan. Teknik-teknik perhitungan dan penentuan daya dukung lingkungan hidup dapat mengikuti ketentuan yang ada atau metodologi yang telah diakui secara ilmiah.



2



Perkiraan mengenai dampak dan risiko lingkungan hidup



Kinerja layanan/jasa ekosistem



Daya tampung lingkungan hidup dapat diukur dari tingkat asimilasi media (air, tanah, udara) ketika menerima gangguan dari luar. Indikator yang digunakan dapat berupa kombinasi antara beban pencemaran dengan kemampuan media mempertahankan fungsinya sejalan dengan masuknya pencemaran tersebut. Kajian ini mengukur besar dan pentingnya dampak dan/atau risiko suatu kebijakan, rencana, dan/atau program terhadap perubahan – perubahan lingkungan hidup dan kelompok masyarakat yang terkena dampak dan/atau risiko. Teknik analisis mengikuti ketentuan yang telah tersedia (misalnya Pedoman Dampak Penting) dan metodologi yang diakui secara ilmiah (misalnya metodologi Environmental Risk Assessment). Kajian ini terutama ditujukan untuk memperkirakan kinerja layanan atau fungsi ekosistem yang terutama didalamnya adalah yaitu: a. Layanan/fungsi penyedia (provisioning services): Ekosistem memberikan jasa/produk darinya, seperti misalnya sumber daya alam, sumber daya genetika, air dll. b. Layanan/fungsi pengatur (regulating services): Ekosistem memberikan manfaat melalui pengaturan proses alam, seperti



II-3



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 No



4



Muatan



Efisiensi pemanfaatan sumber daya alam



Penjelasan misalnya pengendalian banjir, pengendalian erosi, pengatur iklim dll. c. Layanan/fungsi budaya (cultural services): Ekosistem memberikan manfaat non material yang memperkaya kehidupan manusia, seperti misalnya pengkayaan perasaan dan nilai spiritual, pengembangan tradisi dan adat istiadat, pengalaman batin, nilai-nilai estetika dan pengetahuan. d. Layanan/fungsi pendukung kehidupan (supporting services): Ekosistem menyediakan dan/atau mendukung pembentukan faktor produksi primer yang diperlukan makhluk hidup, seperti misalnya produksi biomasa, produksi oksigen, nutrisi, air, dll. Kajian yang dilakukan terutama ditujukan untuk mengidentifikasi jenis-jenis layanan/fungsi suatu ekosistem serta gambaran kemampuan dan keberfungsiannya. Kajian ini mengukur tingkat optimal pemanfaatan sumberdaya alam yang dapat dijamin keberlanjutannya. Dilakukan dengan cara : a. Mengukur kesesuaian antar tingkat kebutuhan dan ketersediaannya; b. Mengukur cadangan yang tersedia, tingkat pemanfaatannya yang tidak menggerus cadangan, serta perkiraan proyeksi penyediaan untuk kebutuhan di masa mendatang; dan c. Mengukur dengan nilai dan distribusi manfaat dari sumber daya alam tersebut secara ekonomi



II-4



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 No 5



6



Muatan



Penjelasan



Tingkat kerentanan Analisis dilakukan dengan cara : dan kapasitas a. Mengkaji kerentanan dan risiko adaptasi terhadap perubahan iklim sesuai ketentuan yang perubahan iklim berlaku b. Menyusun pilihan adaptasi perubahan iklim c. Menentukan prioritas pilihan adaptasi perubahan iklim Tingkat ketahanan Analisis dilakukan dengan cara : dan potensi a. Mengkaji pemanfaatan dan pengawetan keanekaragaman spesies/jenis tumbuhan dan satwa, yang hayati meliputi  Penetapan dan penggolongan yang dilindungi atau tidak dilindungi  Pengelolaan tumbuhan dan satwa serta habitatnya  Pemeliharaan dan pengembangbiakan  Pendayagunaan jenis atau bagian-bagian dari tumbuhan dan satwa liarnya  Tingkat keragaman hayati dan keseimbangannya b. Mengkaji ekosistem, yang meliputi:  Interaksi jenis tumbuhan dan satwa  Potensi jasa yang diberikan dalam konteks daya dukung dan daya tampung c. Mengkaji genetik, yang meliputi :  Keberlanjutan sumber daya genetic  Keberlanjutan populasi jenis tumbuhan dan satwa



Selanjutnya, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara perencanaan, Pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Rencana pembangunan Daerah Pemerintah daerah menyusun KLHS RPJMD dalam rangka mewujudkan RPJMD sesuai



II-5



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 dengan prinsip berkelanjutan. Hal ini tentu berkaitan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang mengamanatkan bahwa untuk mencapai sasaran TPB mengarahkan Pemerintah Daerah untuk menyusun dokumen perencanaan salah satunya Rencana Aksi Daerah (RAD) TPB Kabupaten/Kota, sehingga dihasilkan rencana aksi TPB yang terukur dan jelas dalam periode waktu tertentu. 2.2



TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (TPB)



2.2.1 Tinjuan Umum Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke 70 pada bulan September 2015 di New York, Amerika Serikat, menjadi titik sejarah baru dalam pembangunan global. Sebanyak 193 kepala negara dan pemerintahan dunia hadir untuk menyepakati agenda pembangunan universal baru yang tertuang dalam dokumen berjudul Transforming Our World: the 2030 Agenda for Sustainable Development berisi 17 Tujuan dan 169 Sasaran yang berlaku mulai tahun 2016 hingga tahun 2030. Dokumen ini dikenal dengan istilah Sustainable Development Goals atau SDGs. SDGs merupakan kelanjutan Millennium Development Goals (MDGs) yang disepakati oleh negara anggota PBB pada tahun 2000 dan berakhir pada akhir tahun 2015. Namun keduanya memiliki perbedaan yang mendasar, baik dari segi substansi maupun proses penyusunannya. MDGs yang disepakati lebih dari 15 tahun lalu hanya berisi 8 Tujuan, 21 Sasaran, dan 60 Indikator. Sasarannya hanya bertujuan mengurangi separuh dari tiap-tiap masalah pembangunan yang tertuang dalam tujuan dan sasaran. MDGs memberikan tanggung jawab yang besar pada target capaian pembangunan bagi negara berkembang dan kurang berkembang, tanpa memberikan peran yang seimbang terhadap negara maju. Secara proses MDGs juga memiliki kelemahan karena penyusunan hingga implementasinya eksklusif dan sangat birokratis tanpa melibatkan peran stakeholder non-pemerintah, seperti Civil Society Organization, Universitas/Akademisi, sektor bisnis dan swasta, serta kelompok lainnya. Berbeda dengan pendahulunya, SDGs mengakomodasi masalah – masalah pembangunan secara lebih komprehensif baik kualitatif (dengan mengakomodir isu pembangunan yang tidak ada dalam MDGs) maupun kuantitatif menargetkan penyelesaian tuntas terhadap setiap tujuan dan sasaranya. SDGs juga bersifat



II-6



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 universal memberikan peran yang seimbang kepada seluruh negara baik negara maju, negara berkembang, dan negara kurang berkembang untuk berkontribusi penuh terhadap pembangunan, sehingga masing - masing negara memiliki peran dan tanggung jawab yang sama antara satu dengan yang lain dalam mencapai SDGs. Proses perumusan SDGs juga mengedepankan proses yang partisipatif. Terbukti sejak tahun 2013 Sekretaris Jenderal PBB memberikan ruang yang lebih luas kepada stakeholder non-pemerintah untuk terlibat dalam proses penyusunan Agenda Pembangunan Pasca-2015. Yakni melalui diadakannya forum konsultasi antar-stakeholder dan my world survey, yang merupakan survey yang dilaksanakan oleh PBB sebagai bahan masukan untuk penyusunan SDGs. My world survey adalah global survey bertujuan untuk menangkap pandangan dan aspirasi warga untuk menentukan agenda baru yang baik untuk dunia yang lebih baik. Hasil survey ini yang kemudian dijadikan salah satu pertimbangan untuk menentukan ke-17 tujuan yang ada di SDGs. SDGs membawa 5 prinsip-prinsip mendasar yang menyeimbangkan dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan, yaitu 1) People (manusia), 2) Planet (bumi), 3) Prosperity (kemakmuran), 4) Peace (perdaiaman), dan 5) Partnership (kerjasama). Kelima prinsip dasar ini dikenal dengan istilah 5 P dan menaungi 17 Tujuan dan 169 sasaran. Kepala negara dan pemerintahan yang menyepakati SDGs telah meneguhkan komitmen bersama untuk menghapuskan kemiskinan, menghilangkan kelaparan, memperbaiki kualitas kesehatan, meningkatkan pendidikan, dan mengurangi ketimpangan. Agenda pembangunan ini juga menjanjikan semangat bahwa tidak ada seorangpun yang akan ditinggalkan. Dijelaskan bahwa setiap orang dari semua golongan akan ikut melaksanakan dan merasakan manfaat SDGs, dengan memprioritaskan kelompok – kelompok yang paling termarginalkan. SDGs tidak dirumuskan untuk berdiri sendiri. Terdapat kesepakatan – kesepakatan lain yang sejalan dan dapat menunjang agenda pembangunan berkelanjutan ini. Diantaranya terdapat Sendai Framework – merupakan kesepakatan dari pertemuan Konferensi PBB ketiga di Sendai, Jepang – yang menyepakati soal penanganan kebencanaan hingga tahun 2030. Juga terdapat Addis Ababa Action Agenda (AAAA) yakni kesepakatan antara Kepala Negara dan Pemerintahan, serta Perwakilan dari berbagai Negara untuk mengatasi tantangan pembiayaan dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan berkelanjutan dalam semangat kemitraan dan solidaritas global. Satu kesepakatan lagi selain Sustainable Development Goals adalah Paris Agreement. Paris Agreement adalah konvensi atau kesepakatan berbagai pihak (Negara) yang tergabung dalam Konvensi PBB dalam hal perubahan iklim. Fokus II-7



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 kesepakatan ini adalah upaya bersama untuk mengatasi perubahan iklim yang jika terjadi di satu wilayah Negara akan memberikan dampak langsung maupun tidak langsung pada Negara lain. 2.2.2 Indikator TPB Sidang umum PBB ke-70 menghasilkan outcome document SDGs. Diantara isi dari outcome document yakni 17 tujuan dan 169 sasaran, dan beberapa indicator yang kemudian memiliki mekanisme sendiri untuk dilengkapi. Penyusunan indicator dilakukan menurut masing – masing tujuan. Adalah UN System Task Team on the Post – 2015 Development Agenda yang memberikan masukan substantif dan melakukan analisis sehingga menghasilkan outcome document yang memuat tujuan dan sasaran SDGs. Guna mengukur hasil pembangunan yang ada dalam SDGs, dilakukan proses tindak lanjut dan pelaporan (follow up and review) dengan mendasarkan pada rangkaian indikator. Rangkaian indikator dipersiapkan baik pada level global, regional maupun nasional. Upaya mengidentifikasi kerangka indikator global untuk tujuan dan sasaran SDGs, Komisi Statistik PBB membentuk InterAgency Expert Group (IAEG) on SDGs Indicators pada bulan Maret 2015. Kelompok kerja ini bertujuan mempersiapkan usulan indikator global dan metadatanya sebagai pertimbangan untuk selanjutnya diajukan dalam Pertemuan Tahunan Komisi Statistik PBB yang dilaksanakan pada Maret 2016. Dalam proses penyusunannya, IAEG telah melakukan beberapa pertemuan dan konsultasi dengan berbagai pihak hingga akhirnya menghasilkan tepatnya 232 indikator global. Adapun jumlah target dan indikator global yang disetujui untuk tiap goal dapat dilihat dalam Tabel 2.2



Goal 4



Goal 5



Goal 6



Goal 7



Goal 8



Goal 9



Goal 10



Goal 11



Goal 12



Goal 13



Goal 14



Goal 15



Goal 16



8 14



13 27



10 11



9 14



8 11



5 6



12 17



8 12



10 11



10 15



11 13



5 7



10 10



12 14



12 19 169 23 25 232



II-8



Total



Goal 3



7 2



Secara keseluruhan dokumen indikator dibagi menjadi tiga kategori tier: 1) Tier I merupakan kategori indikator yang secara konseptual sudah jelas, dengan metodologi dan standar yang telah tersedia dan data yang secara rutin dikeluarkan oleh negara; 2) Tier II merupakan kategori indikator yang secara



Goal 17



Goal 2



Sasaran Indikator



Sasaran dan Indikator TPB/SDGs



Goal 1



Tabel 2.2.



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 konseptual sudah jelas, dengan memiliki metodologi dan standar namun negara tidak mengeluarkan data secara rutin; dan 3) Tier III, yang merupakan kategori indikator yang masih belum memiliki metodologi dan/atau standar atau masih dalam tahap penyusunan ataupun percobaan. Meskipun telah disetujui, indikator global ini masih memungkinkan mengalami perubahan terutama dalam pembahasan metodologis pada indikator global yang berada di Tier III. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kesepakatan atas definisi dan standar di tingkat internasional dalam pembahasan indikator global. Selain itu IAEG juga masih memiliki tugas untuk memberikan usulan mekanisme pelaporan kerangka indikator SDGs. 2.2.3 Forum Politik Tingkat Tinggi Terkait SDGs/TPB Dokumen Agenda 2030 atau SDGs bukan lahir sebagai dokumen legally binding, sehingga negara-negara tidak memiliki kewajiban untuk memberikan pelaporan terhadap progres SDGs yang dilakukan di tingkat nasional, namun bukan berarti pelaksanaan SDGs lolos tanpa mekanisme pelaporan yang terstruktur dan transparan. High Level Political Forum (HLPF) dibentuk sebagai suatu forum terpadu yang difasilitasi oleh PBB dengan menghadirkan berbagai sector stakeholder guna saling memantau progress masing- masing negara dalam pelaksanaan SDG sebagai salah satu mekanisme monitoring, tindak lanjut dan pelaporan di tingkat global. HLPF sendiri merupakan forum lanjutan dari Commission Sustainable Development (CSD) yang dibentuk setelah Konferensi PBB tentang Lingkungan dan Pembangunan (UNCED) di tahun 1992. Sejak 24 September 2013, HLPF meneruskan tugas CSD dalam hal menindaklajuti agenda internasional untuk pembangunan berkelanjutan, seperti yang temasuk dalam Rio Declaration on Environment and Developmentand the Agenda 21 serta Johannesburg Plan of Implementation (JPOI). HLPF menggunakan mekanisme national voluntary review yang merupakan pelaporan negara secara sukarela. Setiap tahunnya tidak semua negara yang akan melaporkan perkembangan pelaksanaan SDGs. Seperti yang terjadi pada HLPF 2016 dimana ada sekitar 22 negara yang memberikan laporan global selama 8 hari. Banyak yang menilai bahwa waktu yang disediakan tidak cukup untuk menilai progres secara mendasar untuk keseluruhan 193 negara, 17 tujuan, 169 target dan 242 indikator. Adapun pertemuan HLPF meliputi pertemuan tahunan yaitu ministrial meeting yang dihadiri oleh stakeholder pemerintah dan non pemerintah yang diselenggarakan di bawah naungan Dewan Ekonomi dan Sosial PBB. Juga pertemuan empat tahunan yang merupakan pertemuan antar kepala Negara



II-9



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 dinaungi Majelis Umum PBB. HLPF pertama setelah SDGs disepakati yang diselenggarakan pada bulan Juli 2016 mendorong penguatan komitmen politik negara dengan disepakatinya Deklarasi Menteri. HLPF menyimpulkan bahwa dibutuhkan pendekatan yang terintegrasi dalam implementasi SDGs dengan melibatkan semua stakeholder, baik pemerintah maupun non-pemerintah. HLPF juga menilai perlunya pemahaman baru untuk mereorientasikan kebutuhan ekonomi yang dapat mendorong pembangunan manusia, keberlanjutan bumi, dan mensejahterakan masyarakat. HLPF diselenggarakan pada bulan Juli di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, tahun ini mengangkat tema ‘Ensuring that No One Left Behind’. HLPF akan diselenggarakan setiap tahun untuk memastikan monitoring dan pelaporan implementasi SDGs di tingkat global. Misalnya untuk tahun 2017, HLPF dirancang dengan mengangkat tema ‘Eradicating Poverty and Promoting Prosperity in a Changing World’. 2.2.4 Dokumentasi Penting Terkait TPB/SDGs Sejak penandatanganan Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development (September 2016) telah banyak dokumen yang diterbitkan baik oleh PBB, pemerintah, maupun aktor lainnya. Dokumendokumen tersebut diantaranya: 1.



Pada bulan January 2016 Sekretaris Jenderal PBB memberikan laporan berjudul Critical Milestone Towards Coherent, Efficient and Inclusive FollowUp and Review at the Global Level sebagai dokumen persiapan HLPF 2016. Laporan ini disusun melalui konsultasi dengan negara-negara anggota PBB serta memberikan catatan penting terhadap tindak lanjut dan pelaporan yang koheren, efisien dan inklusif pada level global.



2. Pada bulan Februari 2016 Inter-Agency Expert Group on SDGs Indicators menyerahkan proposal Global Indicators Framework sebagai pertimbangan rancangan indicator global yang akan dibahas dalam 47th Session of the United Nations Statistical Commission pada 8 - 11 Maret 2016 di New York. 3. Juni 2016 Laporan Sekjen PBB tentang perkembangan pelaksanaan SDGs ini berisi tentang ringkasan situasi global yang berkaitan dengan ketujuh belas Tujuan SDGs, merelasikan dengan indikator global yang telah disahkan melalui Komisi Statistik PBB. Laporan ini merupakan sebuah langkah awal mempraktekkan pelaporan dengan indikator yang telah ada. 4. Juli 2016 Follow-up and Review of the 2010 Agenda for Sustainable Development at the Global Level merupakan draft resolusi yang disusun oleh Presiden Sidang Umum sebagai tindak lanjut pengadopsian SDGs. Global



II-10



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 Sustainable Development Report 2016 adalah sebuah publikasi PBB sebagai dokumen HLPF 2016. GSDR merupakan publikasi tahunan untuk memperkuat sinergi antara politik dan ilmu pengetahuan serta dapat menyediakan instrumen evidence-based yang kuat untuk mendukung pembuat kebijakan dalam mendorong pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan. 5. Komisi Statistik PBB pada bulan Juli juga mengeluarkan The Sustainable Development Goals Report 2016 merupakan laporan yang disusun oleh Divisi Statistik PBB, dibawah Departemen Ekonomi dan dan Sosial PBB (UN DESA). Laporan pertama ini merupakan langkah awal dan dimaksudkan sebagai baseline untuk memulai implementasi berdasarkan evaluasi yang akurat mengenai kondisi dunia saat ini. Laporan ini menyajikan ringkasan ketujuh belas Tujuan menggunakan data yang telah tersedia dengan menekankan pada gaps dan tantangan yang paling signifikan. 2.2.5 Pelaksanaan SDGs/TPB di Indonesia SDGs merupakan inisiatif global yang bertujuan untuk menciptakan kehidupan manusia menjadi lebih baik dalam aspek sosial dan ekonomi serta dapat bersinergi dengan lingkungan. Pada penyusunannya, disadari penuh bahwa inisiatif global ini tidak dapat menampikkan adanya implementasi di tingkat regional dan nasional. SDGs di tingkat regional dan nasional pun perlu meneguhkan kembali semangat dan nilai SDGs yang inklusif dan partisipatif sebagaimana yang telah dibangun dalam SDGs tingkat global. Peran negara sangat krusial dalam memastikan bahwa pelaksanaan SDGs mendasarkan pada pendekatan dan strategi yang holistik antara pembangunan ekonomi, inklusi sosial, dan keberlanjutan lingkungan dengan tetap mengedepankan pada karakteristik dan prioritas tiap-tiap negara. Belajar dari pengalaman MDGs sebelumnya, Indonesia kini berusaha menghindari keterlambatan pengimplementasian SDGs. Sebelumnya pelaksanaan MDGs di Indonesia mengalami keterlambatan sepuluh tahun dari pengesahannya di tahun 2000. Pemerintah Indonesia menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan karena Indonesia masih dalam pemulihan situasi ekonomi pasca krisis 1998. Kali ini pemerintah telah menunjukkan keseriusan pelaksanaan SDGs yang tepat waktu, diawali dengan hadirnya Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam Sidang Umum PBB untuk penandatanganan SDGs pada September 2015 lalu. Pun demikian, untuk mencapai 17 Tujuan dan 169 Sasaran SDGs pada tahun 2030 masih banyak hal lagi yang perlu dilakukan. Seperti misalnya mengarusutamakan II-11



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 SDGs dalam agenda pembangunan nasional; membuat pelaksanaan SDGs yang inklusif dan partisipatif baik di tingkat pusat maupun daerah; memastikan SDGs dilakukan dengan semangat transformatif. Stakeholder lain juga terlihat sangat aktif berpartisipasi dan mendorong pemerintah untuk membuka ruang-ruang yang telah disediakan dalam proses SDGs global. Kelompok masyarakat sipil misalnya, yang telah bertemu dengan beberapa stakeholder kunci pemerintah untuk mendorong isu SDGs menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional. Hal yang sama mulai dilakukan oleh stakeholder lainnya seperti sektor swasta dan bisnis serta kalangan akademisi. Di Indonesia SDGs dipopulerkan dengan nama Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau disingkat dengan TPB (selanjutnya dalam paper ini akan tetap disebut SDGs, red). Pada bulan Desember 2015, Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk SDGs telah bertemu Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dalam kesempatan tersebut, dalam kaitannya dengan implementasi SDGs di Indonesia, CSO menuntut tiga hal kepada Presiden yaitu; 1) menuntut pemerintah menyusun payung hukum untuk pelaksanaan SDGs; 2) menuntut pemerintah untuk menyusun Rencana Aksi Nasional bagi pelaksanaan SDGs; dan 3) menuntut pemerintah untuk membentuk panitia bersama bagi pelaksanaan SDGs. Lima belas tahun lalu, pada masa MDGs, kerangka hukum yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan di Indonesia adalah Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010. Inspres ini memberikan haluan besar tentang pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan untuk kesinambungan serta penajaman Prioritas Pembangunan Nasional yang ditujukan kepada beberapa kepala kepala instansi dan lembaga pemerintah serta kepala daerah. Instruksi presiden yang bersifat himbauan individual dinilai kurang cukup kuat mengikat terhadap perencanaan di tingkat kementerian dan lembaga pemerintahan terkait untuk kewajiban melaksanakan MDGs serta kepala daerah tingkat II untuk mensukseskan pencapaian MDGs. Sidang kabinet yang digelar pada akhir tahun 2015 lalu menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya Presiden mengintruksikan menterinya untuk segera menyiapkan draft dokumen kerangka hukum bagi pelaksanaan SDGs dalam bentuk Peraturan Presiden. Amanat ini diembankan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dengan berkoordinasi dengan Kepala Kantor Staff Presiden. Proses penyusunan kerangka hukum untuk SDGs ini telah dimulai sejak awal tahun 2016 dengan membuka partisipasi masyarakat melalui diskusi dan konsultasi yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, bersamaan dalam proses ini Koalisi Masyarakat Sipil untuk SDGs pun telah memberikan usulan Perpres dibawah koordinasi Kantor Staf Presiden. II-12



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 Perpres SDGs yang tengah disusun nantinya akan memuat dan menghasilkan beberapa keputusan diantaranya 1) Peta Jalan Nasional Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yang merupakan dokumen rencana yang memuat kebijakan strategis tahapan dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional tahun 2016 hingga tahun 2030 yang sesuai dengan sasaran pembangunan nasional, yang akan berlaku maksimal 12 bulan sejak penetapan Perpres; 2) Rencana Aksi Nasional Tujuan Pembangunan Naisonal, yang merupakan dokumen yang memuat program dan kegiatan rencana kerja lima tahunan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian SDGs yang sesuai dengan sasaran pembangunan nasional, yang akan berlaku paling lama 6 bulan sejak penetapan Perpres; dan 3) Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yang merupakan dokumen rencana kerja lima tahunan untuk pelaksanaan kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang sesuai dengan sasaran pembangunan daerah, yang akan berlaku paling lama 12 bulan sejak penetapan Perpres. Di luar muatan tentang strategi dan kerja yang akan dilaksanakan pemerintah dalam pencapaian SDGs, Peraturan Presiden ini selain mengatur peran setiap Kementerian dan Lembaga dalam pelaksanaan SDGs juga mengatur peran tiap-tiap stakeholder non- pemerintah yang terlibat dalam pelaksanaan SDGs, seperti kelompok masyarakat sipil, akademisi, filantropi, dan pelaku usaha. Berkaitan dengan hal ini, presiden sekaligus mengatur pembentukan untuk pelaksanaan SDGs yang disebut Tim Koordinasi Nasional, yang akan terdiri dari Tim Pengarah, Tim Pelaksana, Kelompok-kelompok Kerja dan Dewan Pakar. Harapannya, stakeholder kunci yang terlibat dapat terwakili dalam tiap komponen Tim Koordinasi Nasional. Penyusunan indikator nasional untuk SDGs dilakukan dalam koordinasi terpusat oleh Bappenas bersama Badan Pusat Statistik sebagai penyedia data nasional. Hingga saat ini, proses penyusunan indikator nasional SDGs masih terus berjalan sehingga dapat diupayakan menjadi dokumen pendukung dalam Peraturan Presiden untuk Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Nasional. Penyusunan indikator nasional dilakukan dalam proses diskusi dan konsultasi publik dengan berbagai pihak, diantaranya Kementerian/Lembaga terkait, kelompok masyarakat sipil, akademisi, filantropi, serta pelaku bisnis dan usaha. 2.3



DAYA DUKUNG DAYA TAMPUNG LINGUNGAN HIDUP



Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan identifikasi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup Indonesia yang



II-13



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 secara spasial disusun pada skala 1 : 1.000.000 dan 1.250.000 dan diukur dengan pendekatan jasa ekosistem (ecosystem services) sebagaimana yang dilakukan dalam Millenium Ecosystem Assessment United Nation. Asumsinya, semakin tinggi jasa ekosistem semakin tinggi kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Jasa ekosistem pada habitat bumi ditentukan oleh keberadaan factor endogen dan dinamika faktor eksogen yang dicerminkan dengan dua komponen yaitu kondisi ecoregion dan penutup lahan (landcover/landuse) sebagai penaksir atau proxy. Dengan demikian terdapat empat konsep penting dalam penyusunan daya dukung lingkungan. Beberapa batasan konsep diantaranya adalah: 1.



Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antar keduanya.



2. Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya. 3. Ecoregion adalah wilayah geografis yang memiliki kesamaan ciri iklim, tanah, air, flora, dan fauna asli, serta pola interaksi manusia dengan alam yang menggambarkan integritas sistem alam dan lingkungan hidup. Penetapan batas ecoregion dengan mempertimbangkan kesamaan bentang alam, Daerah Aliran Sungai, Keanekaragaman Hayati dan sosial budaya (UU 32 Tahun 2009). Dalam operasionalisasinya penetapan ekoregion menggunakan pendekatan bentang lahan (landscape) dengan mengikuti sistem klasifikasi yang digunakan Verstappen. Selanjutnya jenis-jenis bentang lahan (landscape) akan dijadikan salah satu komponen penaksir atau proxy jasa ekosistem (landscape based proxy). 4. Penutup Lahan adalah tutupan biofisik pada permukaan bumi yang dapat diamati, merupakan suatu hasil pengaturan, aktivitas, dan perlakukan manusia yang dilakukan pada jenis penutup lahan tertentu untuk melakukan kegiatan produksi, perubahan, ataupun perawatan pada penutup lahan tersebut. Dalam operasionalisasinya, digunakan sistem klasifikasi penutup lahan dari SNI 7645-2014, dimana jenis-jenis Penutup lahan tersebut dijadikan salah satu komponen penaksir atau proxy jasa ekosistem (landcover/landused based proxy). 5. Jasa Ekosistem adalah manfaat yang diperoleh oleh manusia dari berbagai sumberdaya dan proses alam yang secara bersama-sama diberikan oleh suatu ekosistem yang dikelompokkan ke dalam empat macam manfaat yaitu manfaat penyediaan (provisioning), produksi pangan dan air; manfaat



II-14



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 pengaturan (regulating) pengendalian iklim dan penyakit; manfaat pendukung (supporting), seperti siklus nutrien dan polina s i tumbuhan; serta manfaat kultural (cultural), spiritual dan rekreasional. Sistem klasifikasi jasa ekosistem tersebut menggunakan standar dari Millenium Ecosystem Assessment (2005). Berdasarkan batasan konsep tersebut, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup diukur dengan pendekatan jasa ekosistem. Semakin tinggi nilai jasa ekosistem, maka semakin tinggi pula kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Untuk memperoleh nilai jasa ekosistem digunakan dua penaksiran yaitu landscape based proxy dan landcover/landused based proxy, yang selanjutnya digunakan dasar untuk melakukan pemetaan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. 2.3.1 Ekoregion Berbas is Bentang Lahan (landscape) Undang – Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara eksplisit mengamanatkan pentingnya penggunaan ekoregion sebagai azas dalam pengelolaan lingkungan. Sebaliknya dalam UU Penataan Ruang juga menegaskan pentingnya penggunaan ekoregion sebagai dasar penyusunan tata ruang wilayah. UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memberikan definisi ekoregion adalah wilayah geografis yang memiliki kesamaan ciri iklim, tanah, air, flora, dan fauna asli, serta pola interaksi manusia dengan alam yang menggambarkan integritas sistem alam dan lingkungan hidup. Ekoregion adalah bentuk metode perwilayahan untuk manajemen pembangunan yang mendasarkan pada batasan dan karakteristik tertentu (deliniasi ruang). Berdasarkan definisi tersebut karakteristik yang dapat digunakan sebagai dasar penentuan batas wilayah diantara kesamaan karakteristik: a. karakteristik bentang alam; b. daerah aliran sungai; c.



iklim;



d. flora dan fauna; e. sosial budaya; f.



ekonomi;



g. kelembagaan masyarakat; dan h. hasil inventarisasi lingkungan hidup



II-15



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 Kompleksnya karakteristik lingkungan yang dijadikan sebagai dasar penentuan wilayah ekoregion menyulitkan proses delineasi ekoregion. Diperlukan pendekatan yang lebih praktis untuk penyusunan ekoregion. Widiyanto, dkk, (2008) dalam tulisannya tentang bentang lahan (landscape) untuk pengenalan fenomena geosfer pendekatan teknik bentuk lahan (landform). Persamaan antara ekoregion dengan bentuk lahan tersebut dapat dicermati dari definisi berikut: a. Bentang lahan ialah sebagian ruang permukaan bumi yang terdiri atas sistem-sistem, yang dibentuk oleh interaksi Dan interdependensi antara bentuk lahan, batuan, bahan pelapukan batuan, tanah, air, udara, tumbuh-tumbuhan, hewan, laut tepi pantai, energi dan manusia dengan segala aktivitasnya yang secara keseluruhan membentuk satu kesatuan (Surastopo, 1982). b. Bentang lahan merupakan bentangan permukaan bumi dengan seluruh fenomenanya, yang mencakup: bentuk lahan, tanah, vegetasi, dan atribut -atribut yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia (Vink, 1983). c.



Bentang lahan adalah bentangan permukaan bumi yang di dalamnya terjadi hubungan saling terkait (interrelationship) dan saling ketergantungan (interdependency) antar berbagai komponen lingkungan, seperti: udara, air, batuan, tanah, dan flora-fauna, yang mempengaruhi keberlangsungan kehidupan manusia yang tinggal di dalamnya. (Verstappen, 1983).



Berdasarkan definisi tersebut karakteristik yang dapat digunakan sebagai dasar penentuan bentang lahan diantara kesamaan karakteristik yaitu: a. Geomorfik (G), b. Litologik (L), c. Edafik(E), d. Klimatik (K) e. Hidrologik (H), f. Oseanik (O) g. Biotik (B) flora dan fauna h. Antropogenik (A) Berdasarkan perbandingan dua pengertian tersebut di atas (ekoregion dan bentang lahan), maka terdapat kesamaan substansi antara keduanya, oleh karena II-16



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 itu pendekatan bentang lahan dapat digunakan sebagai teknik penyusunan ekoregion. Menurut Tuttle (1975), bentang lahan (landscape) merupakan kombinasi atau gabungan dari bentuk lahan (landform). Dengan kata lain untuk menganalisis dan mengklasifikasikan bentang lahan selalu mendasarkan pada kerangka kerja bentuk lahan (landform). Verstappen (1983) telah mengklasifikasikan bentuk lahan berdasarkan genesisnya menjadi 10 macam bentuk lahan asal proses, yaitu: a.



Bentuk lahan asal proses volkanik (V), merupakan kelompok besar satuan bentuk lahan yang terjadi akibat aktivitas gunung api. Contoh bentuk lahan ini antara lain: kawah, kerucut gunung api, kaldera, medan lava, lereng kaki, dataran, dataran fluvia l gunung api.



b.



Bentuk lahan asal proses struktural (S), merupakan kelompok besar satuan bentuk lahan yang terjadi akibat pengaruh kuat struktur geologis. Pegunungan lipatan, pegunungan patahan, perbukitan (monoklinal/homoklina l), kubah, Graben, gawir, merupakan contoh-contoh untuk bentuk lahan asal struktural.



c.



Bentuk lahan asal fluvial (F) merupakan kelompok besar satuan bentuk lahan yang terjadi akibat aktivitas sungai. Dataran alluvial, kerucut alluvial, kipas alluvial, dataran banjir, rawa belakang, teras sungai, dan tanggul alam, gosong sungai merupakan contoh-contoh satuan bentuk lahan ini.



d. Bentuk lahan asal proses solusional (S) merupakan kelompok besar satuan bentuk lahan yang terjadi akibat proses pelarutan pada batuan yang mudah larut, seperti batu gamping dan dolomite karst menara, karst kerucut, do line, uvala, polye, goa karst, dan logva merupakan contoh-contoh satuan bentuk lahan ini. e.



Bentuk lahan asal proses denudasional (D) merupakan kelompok besar satuan bentuk lahan yang terjadi akibat proses degradasi, seperti longsor dan erosi. Contoh satuan bentuk lahan ini antara lain: bukit sisa, lembah sungai, peneplain, dan lahan rusak.



f.



Bentuk lahan asal proses eolian (E) merupakan kelompok besar satuan bentuklahan yang terjadi akibat proses angin. Contoh satuan bentuk lahan ini antara lain: gumuk pasir barkhan, parallel, parabolik, bintang, lidah, dan transversal.



g.



Bentuk lahan asal marine (M) merupakan kelompok besar satuan bentuk lahanyang terjadi akibat proses laut oleh tenaga gelombang, arus, dan pasang -surut. Contoh satuan bentuk lahan ini antara lain : gisik pantai (beach), bura (spit), tombolo, laguna, dan beting gisik (beach ridge). Karena kebanyakan



II-17



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 sungai dapatdikatakan bermuara ke laut, maka sering kali terjadi bentuk lahan yang terjadi akibat kombinasi proses fluvial dan proses marine. Kombinasi kedua proses itudisebut proses fluvio- marine. Contoh-contoh satuan bentuk lahan yang terjadi akibat proses fluvio-marine ini antara lain delta dan estuary. h.



Bentuk lahan asal glasial (G) merupakan kelompok besar satuan bentuk lahan yang terjadi akibat proses gerakan es (gletser). Contoh satuan bentuk lahan ini antara lain lembah menggantung dan marine.



i.



Bentuk lahan asal organik (O) merupakan kelompok besar satuan bentuk lahanyang terjadi akibat pengaruh kuat aktivitas organisme (flora dan fauna). Contoh satuan bentuk lahan ini adalah pantai mangrove, gambut, dan terumbu karang.



j.



Bentuk lahan asal antropogenik (A) merupakan kelompok besar satuan bentuk lahan yang terjadi akibat aktivitas manusia. Waduk, kota, pelabuhan, merupakan contoh- contoh satuan bentuk lahan hasil proses antropogenik.



2.3.2 Jas a Ekosistem (Ecosystem Services) Ekosistem adalah entitas yang kompleks yang terdiri atas komunitas tumbuhan, binatang dan mikro organisme yang dinamis beserta lingkungan abiotiknya yang saling berinteraksi sebagai satu kesatuan unit fungsional (MA, 2005). Fungsi ekosistem adalah kemampuan komponen ekosistem untuk melakukan proses alam dalam menyediakan materi dan jasa yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung (De Groot, 1992). Jasa ekosistem adalah keuntungan yang diperoleh manusia dari ekosistem (MA, 2005). Jasa ekosistem dikategorikan menjadi empat, yaitu meliputi jasa penyediaan (provisioning), jasa pengaturan (regulating), jasa budaya (cultural), dan jasa pendukung (supporting) (MA, 2005). Berdasarkan empat kategori ini dikelaskan ada 23 kelas klasifikasi jasa ekosistem, yaitu (De Groots, 2002): a. Jasa penyediaan; (1) bahan makanan, (2) air bersih, (3) serat, bahan bakar dan bahan dasar lainnya, (4) materi genetik, (5) bahan obat dan biokimia, (6) spesies hias. b. Jasa Pengaturan; (7) Pengaturan kualitas udara, (8) Pengaturan iklim, (9) Pencegahan gangguan, (10) Pengaturan air, (11) Pengolahan limbah, (12) Perlindungan tanah, (13) Penyerbukan, (14) Pengaturan biologis, (15) Pembentukan tanah. c. Budaya; (16) Estetika, (17) Rekreasi, (18) Warisan dan indentitas budaya, (20) Spiritual dan keagamaan, (21) Pendidikan. d. Pendukung; (22) Habitat berkembang biak, (23) Perlindungan plasma nutfah.



II-18



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 Daya dukung merupakan indikasi kemampuan mendukung penggunaan tertentu, sedangkan daya tampung adalah indikasi toleransi mendukung perubahan penggunaan tertentu (atau pengelolaan tertentu) pada unit spasial tertentu. Untuk menghitung daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, perlu beberapa pertimbangan. Adapun pertimbangan tersebut adalah (a) ruang dan sifatnya, (b) tipe pemanfaatan ruang, (c) ukuran produk lingkungan hidup utama (udara dan air), (d) penggunaan/penutupan lahan mendukung publik (hutan), (e) penggunaan tertentu untuk keperluan pribadi. Menurut sistem klasifikasi jasa ekosistem dari Millenium Ecosystem Assessment (2005), jasa ekosistem dikelompokkan menjadi empat fungsi layanan, yaitu jasa penyediaan (provisioning), jasa pengaturan (regulating), jasa pendukung (supporting), dan jasa kultural (cultural), dengan rincian sebagai berikut: 1.



Jasa Ekosistem Penyedia a. Jasa Ekosistem Penyedia Pangan Ekosistem memberikan manfaat penyediaan bahan pangan yaitu segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati (tanaman dan hewan) dan air (ikan), baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia. Jenis-jenis pangan di Indonesia sangat bervariasi diantaranya seperti beras, jagung, ketela, gandum, sagu, segala macam buah, ikan, daging, telur dan sebagainya. Penyediaan pangan oleh ekosistem dapat berasal dari hasil pertanian dan perkebunan, hasil pangan peternakan, hasil laut dan termasuk pangan dari hutan. b. Jasa Ekosistem Penyediaan Air Bersih Ekosistem memberikan manfaat penyediaan air bersih yaitu ketersediaan air bersih baik yang berasal dari air permukaan maupun air tanah (termasuk kapasitas penyimpanannya), bahkan air hujan yang dapat dipergunakan untuk kepentingan domestik, pertanian, industri maupun jasa. Penyediaan jasa air bersih sangat dipengaruhi oleh kondisi curah hujan dan lapisan tanah atau batuan yang dapat menyimpan air (akuifer) serta faktor yang dapat mempengaruhi sistem penyimpanan air tanah seperti Ekoregion Bentang lahan. c.



Jas a Ekosistem Penyediaan Energi Ekosistem memberikan manfaat penyediaan energi, baik yang berasal dari fosil seperti minyak bumi dan batubara serta sumber energi alternatif dari alam seperti tenaga air mikro hidro, tenaga matahari dan tenaga angin serta panas bumi. Selain itu ekosistem juga menyediakan energi



II-19



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 yang berasal dari bio massa minyak tanaman seperti minyak sawit, minyak buah biji jarak. Hutan dan berbagai macam tanaman kayukayuan juga memberikan sumbangan terhadap sumber energi. Sumber energi fosil dan tenaga alam dapat diduga berdasarkan struktur geologi dan bentuk lahannya, sedangkan untuk sumber energi biomassa dan tanaman kayu-kayuan dapat dilihat dari pola Ekoregion bentang lahan ataupun penutup lahan. d. Jasa Ekosistem Penyediaan Serat (Fiber) Serat (fiber) adalah suatu jenis bahan berupa potongan – potongan komponen yang membentuk jaringan memanjang yang utuh. Ekosistem menyediakan serat alami yang meliputi serat yang diproduksi oleh tumbuh-tumbuhan, hewan, dan proses geologis. Serat jenis ini bersifat dapat mengalami pelapukan. Serat alami dapat digolongkan ke dalam (1) serat tumbuhan/serat pangan, (2) serat kayu, (3) serat hewan, dan (3) serat mineral seperti logam dan carbon. Serat alami hasil hutan, hasil laut, hasil pertanian & perkebunan menjadi material dasar dalam proses produksi dan industri serta bio-chemical. e. Jasa Ekosistem Penyediaan Sumber Daya Genetik Ekosistem menyediakan beragam sumber daya genetik yang melimpah dan bernilai ekonomis dan bermanfaat bagi kesejahteraan manusia. Sumberdaya genetik berhubungan erat dengan keanekaragaman hayati baik flora maupun fauna, dimana keanekaragaman hayati yang tinggi akan diikuti dengan sumber daya genetik yang melimpah. Ketersediaan dan distribusi sumberdaya genetik ditentukan oleh tipe ekosistem yaitu ecoregion bentangalam dan penutup lahan khususnya areal bervegetasi. Potensi penyediaan sumberdaya genetik dimanfaatkan sebagai sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin beragam dan kompleks. 2. Jasa Ekosistem Pengaturan a. Jasa Ekosistem Pengaturan Iklim Secara alamiah ekosistem memiliki fungsi jasa pengaturan iklim, yang meliputi pengaturan suhu, kelembaban dan hujan, angin, pengendalian gas rumah kaca & penyerapan karbon. Fungsi pengaturan iklim dipengaruhi oleh keberadaan faktor biotik khususnya vegetasi, letak dan faktor fisiografis seperti ketinggian tempat dan bentuk lahan. Kawasan dengan kepadatan vegetasi yang rapat dan letak ketinggian yang besar seperti pegunungan akan memiliki sistem pengaturan iklim yang lebih



II-20



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 baik yang bermanfaat langsung pada pengurangan emisi carbon dioksida dan efek rumah kaca serta menurunkan dampak pemanasan global seperti peningkataan permukaan laut dan perubahan iklim ekstrem Dan Gelombang Panas. b. Jasa Ekosistem Pengaturan Tata Air Dan Banjir Siklus hidrologi (hydrology cycle), adalah pergerakan air dalam hidrosfer yang meliputi proses penguapan (evaporasi), pendinginan massa udara (kondensasi), hujan (presipitasi), dan pengaliran (flow). Siklus hidrologi yang terjadi di atmosfer meliputi terbentuknya awan hujan, terbentuknya hujan, dan evaporasi, transpirasi, evapotranspirasi. Sedangkan siklus hidrologi yang terjadi di biosfer dan litosfer yaitu ekosistem air yang meliputi aliran permukaan. ekosistem air tawar, dan ekosistem air laut. Siklus hidrologi yang normal akan berdampak pada pengaturan tata air yang baik untuk berbagai macam kepentingan seperti penyimpanan air, pengendalian banjir, dan pemeliharaan ketersediaan air. Pengaturan tata air dengan siklus hidrologi sangat dipengaruhi oleh keberadaan tutupan lahan dan fisiografi suatu kawasan. c.



Jasa Ekosistem Pengaturan Pencegahan Dan Perlindungan Dari Bencana Ekosistem, didalamnya juga mengandung unsur pengaturan pada infrastruktur alam untuk pencegahan dan perlindungan dari beberapa tipe bencana khususnya bencana alam. Beberapa fungsi pencegahan bencana alam dari kebakaran lahan, erosi, abrasi, longsor, badai dan tsunami berhubungan erat dengan keberadaan liputan lahan dan bentuklahan. Tempat-tempat yang memiliki liputan vegetasi yang rapat dapat mencegah areanya dari bencana erosi, longsor, abrasi, dan tsunami. Selain itu bentuklahan secara spesifik berdampak langsung terhadap sumber bencana, sebagai contoh bencana erosi dan longsor umumnya terjadi pada bentuk lahan struktural dan denudasional dengan morfologi perbukitan.



d. Jasa Ekosistem Pengaturan Pemurnian Air Ekosistem memiliki kemampuan untuk “membersihkan” pencemar melalui proses – proses kimia-fisik-biologi yang berlangsung secara alami dalam badan air. Kemampuan pemurnian air secara alami (selfpurification) memerlukan waktu dan dipengaruhi oleh tinggi rendahnya beban pencemar dan teknik pemulihan alam khususnya aktivitas bakteri alam dalam merombak bahan organik, sehingga kapasitas badan air dalam mengencerkan, mengurai dan menyerap pencemar meningkat.



II-21



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 e. Jasa Ekosistem Pengaturan Pengolahan Dan Penguraian Limbah Jasa ekosistem meliputi kapasitas lokasi dalam menetralisir, mengurai dan menyerap limbah dan sampah. Dalam kapasitas yang terbatas, ekosistem memiliki kemampuan untuk menetralisir zat organik yang ada dalam air limbah. Alam menyediakan berbagai macam mikroba (aerob) yang mampu menguraikan zat organik yang terdapat dalam limbah dan sampah menjadi zat anorganik yang stabil dan tidak memberikan dampak pencemaran bagi lingkungan. Mikroba aerob yang disediakan ekosistem dan berperan dalam proses menetralisir, mengurai dan menyerap limbah dan sampah diantarnya bakteri, jamur, protozoa, ganggang. f.



Jasa Ekosistem Pengaturan Pemeliharaan Kualitas Udara Kualitas udara yang baik merupakan salah satu manfaat yang diberikan oleh ekosistem. Kualitas udara. sangat dipengaruhi oleh interaksi antar berbagai polutan yang diemisikan ke udara dengan faktor – faktor meteorologis (angin, suhu, hujan, sinar matahari) dan pemanfaatan ruang permukaan bumi. Semakin tinggi intensitas pemanfaatan ruang, semakin dinamis kualitas udara. Jasa pemeliharaan kualitas udara pada kawasan bervegetasi dan pada daerah bertopografi tinggi umumnya lebih baik dibanding dengan daerah non vegetasi.



g. Jasa Ekosistem Pengaturan Penyerbukan Alami (Pollination) Penyerbukan alami (pollination) adalah proses penyerbukan (berpindahnya serbuk sari dari kepala sari ke kepala putik) yang secara khusus terjadi pada bunga yang sama atau antar bunga yang berbeda tetapi dalam satu tanaman atau di antara bunga pada klon tanaman yang sama. Ekosistem menyediakan jasa pengaturan penyerbukan alami khususnya lewat tersedianya habitat spesies yang dapat pembantu proses penyerbukan alami. Habitat alami seperti hutan dan areal bervegetasi umumnya menyediakan media spesies pengatur penyerbukan yang lebih melimpah. h. Jasa Ekosistem Pengaturan Pengendalian Hama & Penyakit Pengendalian hama adalah pengaturan makhluk-makhluk atau organisme pengganggu yang disebut hama karena dianggap mengganggu kesehatan manusia, ekologi, atau ekonomi. Hama dan penyakit merupakan ancaman biotis yang dapat mengurangi hasil dan bahkan dapat menyebabkan gagal panen. Ekosistem secara alami menyediakan



II-22



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 sistem pengendalian hama dan penyakit melalui keberadaan habitat spesies trigger dan pengendali hama dan penyakit. 3. Jasa Ekositem Fungsi Budaya a. Jasa Ekosistem Budaya Tempat Tinggal & Ruang Hidup (Sense Of Place) Ekosistem memberikan manfaat positif bagi manusia khususnya ruang untuk tinggal dan hidup sejahtera. Ruang hidup ini didukung oleh kemampuan dan kesesuaian lahan yang tinggi sehingga memberikan dukungan kehidupan baik secara sosial, ekonomi maupun budaya. Jasa ekosistem sebagai tempat tinggal dan ruang hidup secara sosial sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan fisik dan geografis serta peluang pengembangan wilayah yang lebih besar. b. Jasa Ekosistem Budaya Rekreasi dan Ecotourism Ekosistem menyediakan fitur lansekap, keunikan alam, atau nilai tertentu yang menjadi daya tarik wisata. Berbagai macam bentuk bentang alam dan keunikan flora dan fauna serta keanekaragaman hayati yang terdapat dalam ekosistem memberi ciri dan keindahan bagi para wisatawan. Dari sisi ekonomi, akan diperoleh banyak keuntungan bahkan menjadi sumber devisa negara yang besar. Variasi bentangalam berpengaruh besar terhadap nilai jasa budaya rekreasi dan ekowisata. c.



Jasa Ekosistem Budaya Estetika Ekosistem bentang alam seperti laut, pegunungan, lembah, pantai dan lain sebagainya telah memberikan nuansa keindahan alam dan nilai-nilai estetika yang mengagumkan dan memiliki nilai jual. Paduan bentang alam dan bentang budaya semakin memperkuat nilai keindahan dan estetika yang telah diberikan oleh ekosistem.



4. Jasa Ekosistem Pendukung a. Jasa Ekosistem Pendukung Pembentukan Lapisan Tanah & Pemeliharaan Kesuburan Tanah merupakan hasil pelapukan atau erosi batuan induk (anorganik) yang bercampur dengan bahan organik. Tanah mengandung partikel batuan atau mineral, bahan organik (senyawa organik dan organisme) air dan udara. Mineral merupakan unsur utama tanah yang terbentuk dari padatan anorganik dan mempunyai komposisi homogen. Ekosistem memberikan jasa pendukung berupa pembentukan lapisan tanah dan pemeliharaan kesuburan yang bervariasi antar lokasi. Lokasi yang memiliki jenis batuan cepat lapuk, dengan kondisi curah hujan dan



II-23



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2024 penyinaran matahari yang tinggi akibat bentuk permukaan bumi serta didukung oleh keberadaan organisme dalam tanah dan tumbuhan penutup tanah maka pembentukan tanah semakin cepat. b. Jasa Ekosistem Pendukung Siklus Hara (Nutrient Cycle) Siklus hara dalam suatu ekosistem merupakan proses yang terintegrasi dari pergerakan/pemindahan energi dan hara didalam ekosistem itu sendiri dan juga interaksinya dengan atmosfir, biosfir, geosfir dan hidrosfir. Energi yang dibutuhkan untuk menggerakkan siklus hara ini didapatkan dari proses yang terjadi pada biosfir yaitu proses fotosisntesis. Proses dari serapan hara, akumulasi hara pada tubuh tumbuhan dan kembali ke tanah melalui siklus yang bervarisi sesuai dengan kondisi tumbuhan, iklim dan jenis tanahnya sendiri sehingga pada akhirnya berpengaruh terhadap kesuburan tanah dan tingkat produksi pertanian yang tinggi. c.



Jasa Ekosistem Pendukung Penyediaan Habitat Spesies)



Produksi



Primer (Produksi



Oksigen,



Ekosistem memberikan jasa produksi primer berupa kroduksi oksigen dan penyediaan habitat spesies. Produksi oksigen memberikan dukungan bagi seluruh kehidupan makhluk. Tanpa adanya oksigen maka tidak akan ada kehidupan. Ekosistem memberikan jasa penghasil oksigen sekaligus mengurangi kadar karbondioksida dan populasi udara di bumi. Keberadaan vegetasi seperti hutan yang menyerap karbondioksida untuk pembutan makanan (fotosintesis). Hasil dari fotosintesis adalah oksigen. Inilah gas yang diperlukan makhluk hidup di bumi untuk beraktivitas dan memungkinkan tumbuhnya banyak habitat spesies. Jasa produksi oksigen bervariasi antar lokasi dan berhubungan erat dengan keberadaan vegetasi dan hutan. d. Jasa Ekosistem Pendukung Biodiversitas (Perlindungan Plasma Nutfah) Ekosistem telah memberikan jasa keanekaragaman hayati (biodiversity) di antara makhluk hidup dari semua sumber, termasuk diantaranya, daratan, lautan dan ekosistem akuatik lain serta kompleks-kompleks ekologi yang merupakan bagian dari keanekaragamannya; mencakup keanekaragaman di dalam spesies, antara spesies dan ekosistem yang menjadi habitat perkembangbiakan flora fauna. Semakin tinggi karakter biodiversitas maka semakin tinggi fungsi dukungan ekosistem terhadap perikehidupan.



II-24



BAB III GAMBARAN UMUM KOTA PEMATANGSIANTAR 3.1



KONDISI GEOGRAFIS



3.1.1



Posisi Strategis



Kota Pematang Siantar merupakan salah satu kota kedua terbesar di Propinsi Sumatera Utara yang berjarak 128 km dari kota Medan dan menjadi kota perlintasan ke wilayah bagian tengah dan barat Provinsi Sumatera Utara. Bagi wisatawan ke kawasan Danau Toba hanya berjarak 50 km dari kota Parapat. Kota Pematangsiantar terletak pada garis 2o 53’ 20” - 3o 01’ 00” Lintang Utara dan 99o 1’ 00” - 99o 6’ 35” Bujur Timur, dan keseuruhan wilayah berada di tengah– tengah wilayah Kabupaten Simalungun. Luas wilayah Kota Pematangsiantar adalah 79,971 Km2 terletak 400-500 meter di atas permukaan laut.. Gambar 3.1 Peta Orientasi Kota Pematangsiantar



III - 1



Wilayah administrasi Kota Pematangsiantar terbagi menjadi 8 kecamatan dan 53 kelurahan. Luas wilayah administrasi Kota Pematangsiantar adalah 79,971 km2. Kecamatan. Kecamatan-kecamatan di luar pusat kota memiliki luas wilayah besar dibandingkan kecamatan-kecamatan di pusat kota. Gambar 3.2 Peta Administrasi Kota Pematangsiantar



Tabel 3.1. Luas Wilayah Administrasi Kota Pematangsiantar Per Kecamatan No 1 2 3 4 5 6 7 8



Kecamatan SIANTAR MARIHAT SIANTAR MARIMBUN SIANTAR SELATAN SIANTAR BARAT SIANTAR UTARA SIANTAR TIMUR SIANTAR MARTOBA SIANTAR SITALASARI Kota Pematangsiantar



Luas (Km²)



Persentase



782,50 1.800,60 202,00 320,50 365,00 452,00 1.802,20 2.272,30 7.997,10



9,78 22,52 2,53 4,01 4,56 5,65 22,45 28,41 100,00



Sumber : RTRW Kota Pematangsiantar, 2012-2032



III - 2



3.1.2 Morfologi Bentuk morfologi atau bentang alam Kota Pematangsiantar sebagian besar berada di tingkat morfologi datar dan morfologi bergelombang atau miring. Hal ini di karenakan Kota Pematangsiantar secara geografis berada di tingkat kemiringan 0 0-50     



Morfologi Datar – Hampir Datar dengan kemiringan 0o – 2o, terutama tersebar di Pusat Perkotaan Kota Pematangsiantar Morfologi Bergelombang/Miring Landai dengan kemiringan 2o – 5o, merupakan satuan morfologi yang paling dominan terutama tersebar Arah Timur. Morfologi Bergelombang/Miring dengan kemiringan lereng 5o – 15o, tersebar di bagian Selatan Kota Pematangsiantar. Morfologi Berbukit/Agak Curam dengan kemiringan lereng 15o – 40o tersebar sangat terbatas di bagian Barat Kota Pematangsiantar. Morfologi Berbukit-bukit dengan kemiringan lereng > 40o, tersebar di bagian Barat Kota Pematangsiantar.



3.1.3 Klimatologi Kota Pematangsiantar beriklim tropis dengan curah hujan yang cukup tinggi serta hari hujan yang bervariasi. Pada Tahun 2019 curah hujan terbanyak terdapat pada bulan mei sebanyak 364 mm, sedangkan curah hujan yang paling sedikit terjadi pada bulan september. Hari hujan terbanyak pada tahun 2019 di Kota Pematangsiantar terjadi pada bulan maret dengan jumlah 20 hari sedangkan jumlah hari hujan yang paling sedikit terjadi pada bulan desember dengan jumlah 5 hari. Untuk lebih jelas dapat dilihat ditabel berikut. Tabel 3.2 Curah hujan di Kota Pematang Siantar Tahun 2019 Bulan Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember



Curah Hujan (mm) 222 258 380 345 364 172 191 199 73 395 171 180



Hari Hujan 15 16 20 18 10 13 6 10 14 17 17 5



Sumber : Kota Pematang Siantar Dalam Angka Tahun 2020



III - 3



3.1.4 Topografi dan Morfologi Kondisi topografi Kota Pematangsiantar dapat dilihat perbedaan elevasi dari timur laut ke barat daya yang semakin bertambah ketinggiannya. Di bagi timur hingga hampir seluruh kecamatan di pusat kota, Kecamatan Siantar Martoba, Kecamatan Siantar Marimbun dan Kecamatan Siantar Marihat pada elevasi 200-300 m dpl. Kemudian, pada Kecamatan Sitalasari dan sebagian kecamatan dipusat kota berada pada elevasi 300-500 m dpl. Pada kecamatan Siantar Marimbun bagian selatan yang paling tinggi dan sebagian kecil Kecamatan Siantar yaitu pada elevasi 500-600 m dpl. Perbedaan ketinggian memberikan dapat manfaat kemudahan aliran drainase menghindari genangan dengan tetap mengendalikan debit dan kecepatan aliran permukaan. Kondisi morfologi diperlihatkan umumnya wilayah Kota Pematangsiantar memiliki kemiringan lereng 0-5 %. Kemiringan lereng di atas umumnya berada di sekitar tepi sungai, dan bahkan terdapat kemiringan lereng > 40 % di tepi sungai. Kerapatan kemiringan lereng memperlihatkan morfologi bergeleombang. Morfologi gelombang terlihat terdapat di wilayah barat hingga sedikit selatan kota, seperti Kecamatan Siantar Martoba dan Kecamatan Siantar Sitalasari, serta Kecamatan Siantar Marimbun. Kondisi morfologi gelombang menyulitkan pembangunan dan pengoperasian layanan berbagai jaringan infrastruktur dan utilitas. Tetapi landskap morfologi gelombang memberikan daya tarik estetika kawasan pengembangan. Gambar 3.3 Peta Topografi Kota Pematangsiantar



III - 4



Gambar 3.4 Peta Morfologi Kota Pematangsiantar



3.1.5 Geologi Berdasarkan Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pematangsiantar memiliki jenis geologi batuan hasil erupsi gunung api. Berdasarkan jenis geologi tersebut Kota Pematangsiantar tergolong daya dukung cukup tinggi. Gambar 3.5 Peta Geologi Kota Pematangsiantar



III - 5



3.1.6 Jenis Tanah Jenis tanah di Kota Pematangsiantar umumnya didominasi oleh jenis tanah Aluvial, Podsolik Merah Kuning dan sebagian kecil Hidromorfik Kelabu, Regosol, Mediteran Merah Kuning dan Litosol yang menyebar secara random (acak). Erosi merupakan permasalahan yang sangat potensial di Kota Pematangsiantar. Faktor alamiah yang menyebabkan terjadinya erosi adalah tingkat curah hujan, jenis vegetasi yang tidak mampu menahan laju aliran air permukaan, kemiringan lahan dan jenis tanah yang mudah tererosi seperti regosol, organosol dan rezina. Peristiwa erosi dan longsoran ini umumnya terjadi pada lokasi bergelombang sampai berbukit sedangkan pada daerah datar kejadian ini umumnya tidak terjadi. Gambar 3.6 Peta Jenis Tanah Kota Pematangsiantar



3.1.7 Hidrologi Kondisi hidrologi di Kota Pematangsiantar dari air permukaan yaitu sungai, rawa dan air bawah tanah. Di Kota pematangsiantar terdapat sungai bersar dan beberapa sungai kecil. Kota pematang siantar memiliki 2 Daerah Aliran sungai yakni Daerah Aliran Sungai Sipare-pare dan Daerah Aliran Sungai Bah Bolon. Pola aliran sungai di wilayah Kota Pematangsiantar pada umumnya didominasi oleh pola aliran dendritik. Namun demikian, pada beberapa bagian, terutama di bagian



III - 6



selatan wilayah ini tampak pola aliran trelis. Pola aliran ini pada umumnya dikontrol oleh struktur geologi di samping jenis litologi dan topografi permukaan di daerah aliran. Tabel 3.3 Sungai Utama di Kota Pematangsiantar No.



Nama Sungai



Kecamatan



Lintasan



1.



Bah Bolon



Seluruh wilayah Kota



Seluruh Kecamatan



2.



Bah Kapul



Siantar Sitalasari



Kec. Siantar Sitalasari dan Kec.Martoba



3.



Bah Sibarambang



Siantar Marimbun



Kec.Siantar Selatan, Kec.Siantar Marimbun



4.



Bah Sigulang-gulang



Siantar Utara



Kec.Siantar Martoba, Kec. Siantar Utara, Kec. Siantar Siantar Barat



Sumber : RTRW Kota Pematangsiantar, 2012-2032



Hidrologi yang mengaliri Kota Pematangsiantar termasuk dana sistem Wilayah Sungai (WS_ Bah Bolon, yang meliiputi 2 (dua) DAS, yaitu : DAS Bah Bolon dan DAS Bah Kapul. WS ini pada dasarnya tidak hanya terdapat atau melalui Kota Pematangsiantar. Sedangkan air tanah yang mengaliri wilayah kota Pematangsiantar seluruhnya berada Cekungan Air Tanah (CAT) Medan. Baik daerah hulu DAS Bah Bolon dan DAS Bah Kapul, serta daerah imbuh CAT Medan semuanya berada di bagian selatan kota, yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Simalungun. Gambar 3.7 Pembagian DAS di Kota Pematangsiantar



III - 7



Potensi air permukaan (sungai) dan air tanah (sumur dan mata air) dimanfaatkan sebagai sumber air baku untuk air bersih serta jaringan irigasi yang mengairi areal persawahan di Kota Pematangsiantar. Dan sebagian sumur/mata air tanah yang menjadi sumber air baku juga berada di wilayah Kabupaten Simalungun. 3.1.8 Penggunaan Lahan Peta Guna Lahan merupakan peta yang memberikan informasi mengenai objekobjek yang tempak di permukaan bumi. Ketepatan informasi tutupan lahan akan memberikan kemudahan dalam melakukan analisis perencanaan dan pengembangan wilayah. Pembuatan peta tutupan lahan Kota Pematangsiantar ini disusun dengan melakukan interpretasi terhadap citra satelit Spot 6-7. Berdasarkan hasil intepretasi yang dilakukan terhadap peta citra satelit Spot 6-7, didapat bahwa sawah merupakan penggunaan lahan yang paling dominan Kota Pematangsiantar seluas 2.817,98 Ha, diikuti oleh penggunaan lahan untuk Permukiman seluas 2.500,55 Ha dan penggunaan lahan paling kecil adalah penggunaan lahan Kolam atau rawa seluas 0,47 Ha. Hasil interpretasi citra satelit yang menghasilkan tutupan lahan wilayah Kota Pematangsiantar dapat dilihat pada Tabel berikut. Tabel 3.4 Penggunaan Lahan Kota Pematangsiantar Penggunaan Lahan Permukiman dan Tempat Kegiatan



Luas (Ha)



%



2.500,55



31,27%



176,17



2,20%



Perdagangan dan Jasa industri



118,17



1,48%



Perkebunan/Kebun



2.040,89



25,52%



Sawah



2.817,98



35,24%



Jalan



41,64



0,52%



Sarana Transportasi



10,98



0,14%



TPU



18,61



0,23%



Lapangan/Tanaman



12,14



0,15%



Kolam/rawa



0,47



0,01%



Lahan Kosong



101,53



1,27%



Semak Belukar



73,13



0,91%



Sungai



84,84



1,06%



7.997,10



100,00%



Total



Sumber : Materi Teknis Revisi RTRW Kota Pematangsiantar, 2020



Secara keseluruham, terdapat tiga penggunaan lahan terbesar di Kota Pematangsiantar, yaitu : sawah seluas 2.817,98 ha atau 35,24 % dari seluruh wilayah kota. Guna lahan ini tersebar hampir diseluruh kecamatan di luar kecamatan-kecamatan di luar pusat kota. Guna lahan permukiman seluas 2.500,55 ha atau 31,27 %, tersebar di III - 8



pusat kota, dan permukiman di sepanjang jalan-jalan primer maupun jalan lokal ke pinggiran kota. Kemudian, guna lahan perkebunan dan kebun seluas 2.040,89 ha atau 25,,52 % terutama berada di barat dan sedikit di utara (Kecamatan Siantar Martoba dan Kecamatan Siantar Sitalasari), dan sebagian di bagian selatan Kecamatan Siantar Marimbun. Guna lahan perdagangan dan jasa berada di pusat kota, dan mulai menyebar ke jalan arteri primer ke arah Medan dan Parapat. Begitu juga, guna lahan industri berada di pinggiran pusat kota dan terbanyak pada jalan-jalan primer ke luar kota ke arah Medan dan Perdagangan (Kabupaten Batubara). Gambar 3.8 Peta Penggunaan Lahan Kota Pematangsiantar



III - 9



3.1.9 Potensi Sumber Daya Alam Potensi sumberdaya alam yang dimiliki Kota Pematangsiantar jika dilihat dari aspek pengembangan wilayah sangat bernilai strategis untuk dikembangkan. Potensi pengembangan wilayah ini terutama merupakan modal dasar dalam pembangunan di Kota Pematang. Hal ini terdiri dari beberapa kawasan yang sangat strategis antara lain: A. Kawasan Peruntukan Pertanian Kawasan budidaya pertanian adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pertanian tersebut dapat berupa pertanian lahan basah dan pertanian lahan kering, dan tanaman keras (perkebunan).



B. Kawasan Tanaman Pangan Kawasan tanaman pangan Perkembangan luas panen tanaman padi sawah di Kota Pematangsiantar pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 12,21 persen dari 3.117,2 ha pada tahun 2018, menjadi 2.736,5 ha pada tahun 2019. Produksi padi sawah pada tahun 2019 sebesar 16.320 ton, juga mengalami penurunan sebesar 13,03 persen dibandingkan tahun 2018 yang sebesar 18.767 ton. Luas panen tanaman jagung pada tahun 2019 sebesar 578,9 ha, mengalami pertambahan sebesar 3,85 persen dibandingkan tahun 2018 yang sebesar 557,4 ha. Hal yang sama juga terjadi pada produksi tanaman jagung. Demikian halnya tanaman ketela pohon, luas panen pada tahun 2019 sebesar 214,9 ha dengan produksi 6.490 ton



C. Kawasan Holtikultura Komoditas tanaman Hortikultura yang berada di Kota Pematang Siantar, meliputi: Rambutan, Sirsak, Salak, Sawo, Sukun, dan sayuran seperti Jengkol, Melinjo, Petai, Kentang, Kubis, Bawang Putih, Terong, Jahe, Lengkuas, Kencur, Kunyit.



D. Kawasan Perkebunan Kawasan perkebunan merupakan kawasan yang memiliki fungsi utama diperuntukkan bagi kegiatan perkebunan dengan tujuan untuk memanfaatkan potensi lahan yang sesuai untuk kegiatan perkebunan dalam meningkatkan produksi perkebunan, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Kawasan perkebunan dapat menjadi kawasan penyangga bagi kawasan hutan lindung. Jenis tanaman yang diperkenankan adalah tanaman tahunan yang disertai kualitas keras yang baik sehingga



III - 10



erosi diupayakan seminimal mungkin. Adapun jenis tanaman tersebut meliputi karet, kakao, kelapa, dan komoditas perkebunan lainnya. E. Kawasan Peruntukan Industri Kawasan peruntukan industri adalah bentangan lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan industri. Kawasan industri ini ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah pemanfaatan ruang dalam memenuhi kebutuhan ruang untuk pengembangan kegiatan industri dengan tetap mempertahankan kelestarian lingkungan. Jumlah industri besar dan sedang di Kota Pematangsiantar pada tahun 2018 ada sebanyak 22 unit. Jika dibandingkan dengan tahun 2016 jumlah industri sedang dan besar di Kota Pematangsiantar berkurang dari sisi jumlah. Penyerapan tenaga kerja terbanyak pada kelompok industri makanan, minuman dan tembakau yakni 3.227 orang disusul industri kertas percetakan dan penerbitan, yang menyerap tenaga kerja sebanyak 485 orang. Pengembangan kawasan perindustrian diarahkan pada industri yang tidak merusak lingkungan. Arahan pengelolaan kawasan peruntukan industri adalah sebagai berikut: a. Pengembangan industri pengolahan hasil pertanian, perkebunan dan perikanan. b. Pengembangan industri pengolahan hasil kayu dari hasil hutan tanaman industri pola hutan tanaman rakyat. c. Pengembangan industri yang memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup. d. Peningkatan aksesbilitas dari dan ke sentra–sentra produksi dan pusat distribusi barang keluar. e. Peningkatan sarana dan prasarana penunjang produksi. f. Pengembangan industri yang bersifat padat karya dengan mengutamakan tenaga kerja masyarakat setempat. Selain itu, pengembangan kawasan peruntukkan industri kecil dan mikro dengan tujuan untuk mendukung perekonomian masyarakat di Kota Pematangsiantar dikembangkan di seluruh kecamatan dengan seluas kurang lebih 60 Ha.



3.1.10 Rawan Bencana Alam Apabila dilihat dari letak geografis, topografis dan iklim Kota Pematang termasuk rentan terhadap bencana banjir. Seiring dengan meningkatnya aktivitas manusia dan pembangunan yang terus berjalan, kerusakan lingkungan hidup cenderung semakin parah dan memicu intensitas dan jumlah terjadinya bencana hidrometeorologi serta penrunan kualitas lingkungan (environmental degradation) Kawasan-kawasan yang diidentifikasi memiliki potensi bencana, baik bencana alam maupun bencana buatan. Bencana alam meliputi bencana longsor dan bencana banjir sedangkan bencana buatan adalah bencana kebakaran. III - 11



Dari hasil pemetaan dan identifikasi yang dilakukan maka didapatkan wilayahwilayah di Kota Pematangsiantar yang termasuk ke dalam kategori rawan bencana berdasarkan jenis bencananya yaitu : a) Kawasan rawan bencana longsor yang meliputi : Kelurahan Setia Negara, Kelurahan Simarito, Kelurahan Timbang Galung, Kelurahan Teladan, Kelurahan Simalungun, Kelurahan Tomuan, Kelurahan Sigulang-gulang, Kelurahan Nagapitu dan Kelurahan Pondok Sayur; b) Kawasan rawan bencana banjir yang meliputi : Kelurahan Proklamasi, Kelurahan Dwikora, Kelurahan Simalungun, Kelurahan Pahlawan, Kelurahan Baru, Kelurahan Melayu, Kelurahan Banjar, Kelurahan Siopat suhu, Kelurahan Sukadame, Kelurahan Sigulang-gulang, Sebagian Kelurahan Sumber Jaya dan sebagian Kelurahan Tanjung Tongah; dan c) Kawasan rawan bencana kebakaran yang meliputi perumahan kepadatan tinggi. Gambar 3.9 Kawasan Rawan Bencana Alam di Kota Pematangsiantar



III - 12



3.2



KONDISI DEMOGRAFIS



3.2.1 Jumlah dan Sebaran Penduduk Pada dasarnya penduduk adalah merupakan modal dasar pembangunan, oleh karena itu data statistik kependudukan mutlak diperlukan untuk kepentingan perencanaan pembangunan dengan segala aspeknya. Pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan pertumbuhan kesempatan kerja, mengakibatkan meningkatnya jumlah pengangguran. Pada tahun 2019 penduduk Kota Pematangsiantar mencapai 255.317 jiwa dengan kepadatan penduduk 3.193 jiwa per km2 . Penduduk perempuan di Kota Pematangsiantar lebih banyak dari penduduk laki-laki. Pada tahun 2019 penduduk Kota Pematangsiantar yang berjenis kelamin laki-laki berjumlah 124.533 jiwa dan penduduk perempuan 130.784 jiwa. Dengan demikian sex ratio penduduk Kota Pematangsiantar sebesar 95,22. Tabel 3.5 Jumlah dan Kepadatan Penduduk Menurut Kecamatan Di Kota Pematang Siantar 2019 No 1 2 3 4 5 6 7 8



Kecamatan



Siantar Marihat Siantar Marimbun Siantar Selatan Siantar Barat Siantar Utara Siantar Timur Siantar Martoba Siantar Sitilasari Jumlah



Jumlah Penduduk (Jiwa) 19.822



Kepadatan Penduduk (Jiwa/Km2) 2.533



16.198 18.339 38.440 49.886 41.316 41.768 29.548 255.317



899 9.078 1.194 1.367 9.141 2.317 1.300 3.193



Sumber : Kota Pematang Siantar Angka, 2020



3.2.2 Laju Pertumbuhan Penduduk Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Pematangsiantar, pada buku Kota Pematang Siantar Dalam Angka Tahun 2020, laju pertumbuhan penduduk Kota Pematang Siantar rata-rata sebesar 0,79%, dengan tahun dasar 2020 dan tahun eksisting 2019, sedangkan bila dilihat dari tahun 2015 (data sensus) sampai tahun 2019, maka laju pertumbuhan penduduk Kota Pematang Siantar berjumlah 0,82%. Laju pertumbuhan terbesar adalah penduduk Kecamatan Siantar Marihat dan Marimbun yaitu 0,95% (data tahun 2015-2019), sedangkan yang terkecil adalah Kecamatan Siantar Selatan, dengan jumlah 0,71%. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Tabel II.



III - 13



Tabel 3.6 Laju Pertumbuhan Penduduk Menurut Kecamatan Di Kota Pematangsiantar Tahun 2019 No



Kecamatan



1 2 3 4 5 6 7 8



Siantar Marihat Siantar Marimbun Siantar Selatan Siantar Barat Siantar Utara Siantar Timur Siantar Martoba Siantar Sitilasari Jumlah



2010



2015



2019



17.872 16.642 17.101 34.986 46.423 38.454 38.368 26.854 234.698



19.096 15.607 17.859 37.125 48.539 40.202 40.466 28.517 247.411



19.822 16.198 18.339 38.440 49.886 41.316 41.768 29.548 255.317



2015-2019 0,95 0,95 0,71 0,90 0,73 0,73 0,83 0,91 0,82



Sumber : Kota Pematangsiantar Dalam Angka, 2020



3.2.3 Komposisi Penduduk A. Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin Bila melihat jumlah penduduk Kota Pematangsiantar berdasarkan jenis kelamin, jumlah terbesar adalah berjenis kelamin perempuan dengan total jumlah sebesar 124.533 atau 51% dari total jumlah penduduk Kota Pematangsiantar, sedangkan penduduk berjenis kelamin laki-laki memiliki jumlah total sebesar 124.533 jiwa atau sebesar 49% dari total jumlah penduduk Kota Pematangsiantar. Selisih antara jumlah penduduk berjenis kelamin perempuan dan laki-laki sebesar 3.991 jiwa, atau 2%. Sex ratio ratarata adalah 94,96%. Angka ini menunjukan perbandingan antara jumlah penduduk jenis kelamin perempuan dan laki-laki, dengan perbandingan angka yang tidak begitu besar. Tabel 3.7 Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin Dirinci Per Kecamatan Di Kota Pematangsiantar Tahun 2019 No



Kecamatan



Jumlah Penduduk (Jiwa)



1 2 3 4 5 6 7 8



Siantar Marihat Siantar Marimbun Siantar Selatan Siantar Barat Siantar Utara Siantar Timur Siantar Martoba Siantar Sitilasari Jumlah



19.822 16.198 18.339 38.440 49.886 41.316 41.768 29.548 255.317



Pria (Jiwa) 9.734 7.893 8.693 18.897 24.173 19.680 20.973 14.490 124.533



Perempuan (Jiwa) 10.088 8.305 9.646 19.543 25.713 21.636 20.795 15.058 130.784



Sex ratio (%) 96,49 95,04 89,56 96,60 94,01 90,96 100,86 96,23 95,22



Sumber : Kota Pematangsiantar Dalam Angka 2020, BPS



III - 14



B. Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia Dari struktur pengelompokkan usia, pada tahun 2019 angka ketergantungan penduduk terhadap kelompok usia produktif sebesar 49,19 %, yang berarti setiap 10.000 jiwa penduduk usia produktif (15-64 tahun) menanggung 4.519 jiwa penduduk kelompok umur lainnya. Angka ketergantungan terhadap kelompok usia produktif masih cukup besar menanggung kebutuhan penduduk kelompok usia tidak produktif. Gambar 3.10 Piramida Struktur Penduduk Kota Pematangsiantar Berdasarkan Kelompok Usia



Laki-laki



Perempuan



Sumber : Kota Pematangsiantar Dalam Angka 2020, BPS



Tabel 3.8 Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin Dirinci Per Kecamatan Di Kota Pematangsiantar Tahun 2019 Umur 0-4



Laki-laki 1.401,00



5-9



1.683,00



10-14



3.138,00



15-19



4.931,00



20-24



5.899,00



25-29



7.003,00



30-34



7.897,00



35-39



8.396,00



40-44



8.364,00



45-49



8.408,00



50-54



8.931,00



55-59



10.365,00



60-64



13.095,00



Perempuan



2.599,00 2.412,00 3.737,00 5.411,00 6.690,00 7.857,00 8.329,00 9.082,00 8.797,00 8.508,00 8.782,00 11.232,00 13.189,00 III - 15



Umur 65-69



Laki-laki 11.981,00



70-74



12.046,00



75+



10.995,00



Perempuan



11.656,00 11.796,00 10.707,00



Sumber : Kota Pematangsiantar Dalam Angka 2020, BPS



3.2.4 Kesejahteraan Masyarakat A. Produk Domestik Regional Bruto PDRB secara umum digunakan sebagai salah satu indikator untuk menilai kinerja produktifitas perekonomian suatu daerah, terutama yang berhubungan dengan kemampuan daerah dalam mengelola sumber daya yang dimiliki. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Kota Pematangsiantar mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berdasarkan harga ADHB, PDRB Kota Medan meningkat dari tahun 2015 sebesar Rp 10,566,33 Milyar, dan pada tahun 2019 sebesar Rp. 13,933,25 Milyar. Sedangkan, berdasarkan harga ADHK 2010, juga meningkat dari tahu 2015 sebesar 7,992,37 milyar, dan pada tahun 2019 sebesar Rp. 9,611,74 Milyar. Laju pertumbuhan PDRB bedasarkan ADHK periode 2015 hingga 2019, rata-rata sebesar 4,8 % per tahun. Lapangan usaha/sektor perekonomian Kota Pematangsiantar ddidominasi 3 sektor usaha, yaitu : sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, sektor industri pengolahan, sektor konstruksi, sektor transportasi dan pergudangan. Tabel 3.9 Nilai PDRB Kota Pematangsiantar Tahun2015-2019 Berdasarkan ADHB Lapangan Usaha A. Pertanian, Kehutanan danPerikanan



2015



2016



2017



2018



2019



198,33



204,99



206,67



208,3



219,39



1,22



1,34



1,28



1,28



1,29



2,361,59



2,553,66



2,800,31



2,917,98



3,014,93



34,36



33,77



38,96



40,55



42,23



32,61



35,6



38,97



40,22



41,02



1,090,96



1,205,63



1,310,48



1,412,56



1,497,31



2,539,71



2,824,78



3,052,8



3,260,18



3,480,28



747,42



822,19



869,02



922,13



1,002,44



I, Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum



627,02



683,64



724,01



774,04



821,28



J,Informasi dan Komunikasi



181,14



190,28



198,94



216,25



224,9



K, Jasa Keuangan dan Asuransi



428,93



465,23



489,75



500,93



541,38



L, Real Estate



766,96



859,54



909,16



963,71



1,011,9



M, N, Jasa Perusahaan



97,39



108,59



118,28



126,83



131,9



O, Administrasi Pemerintahan,



576,6



630,52



681,28



723,51



761,58



B, Pertambangan dan Penggalian C, Industri Pengolahan D, Pengadaan Listrik dan Gas E, Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur ulang F, Konstruksi G, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor H, Transportasi dan Pergudangan



III - 16



Lapangan Usaha



2015



2016



2017



2018



2019



Pertahanan&JaminanSosial P, Jasa Pendidikan



700,97



758,24



790,37



840,96



899,83



Q, Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial



119,45



131,43



138,38



147,26



157,57



61,68



69,83



75,29



80,01



84,01



10,566,33



11,579,29



12,443,96



13,176,71



13,933,25



R, S, T, U, Jasa Lainnya PDRB



Sumber : Kota Pematangsiantar Dalam Angka 2020, BPS



Tabel 3.10 Nilai PDRB Kota Pematangsiantar Tahun2015-2019 Berdasarkan ADHK 2010 Lapangan Usaha



2015 153,63



2016 154,89



2017 155,03



2018 155,47



2019 161,8



0,94



0,98



0,95



0,95



9,54



1,761,48



1,824,54



1,924,91



1,977,09



1,989,31



25,19



25,5



26,95



27,85



28,68



24,66



25,83



26,59



27,25



27,27



760,28



791,92



815,29



856,06



890,3



2,011,57



2,134,77



2,245,83



2,377,14



2,572,06



552,83



587,06



625,57



658,24



710,52



I, Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum



451,76



475,31



497,9



530,21



557,68



J,Informasi dan Komunikasi



180,25



188,13



195,37



211,84



220,11



K, Jasa Keuangan dan Asuransi



314,88



326,57



334,08



340,77



364,93



L, Real Estate



548,99



586,64



605,38



635,65



654,72



70,12



74,37



76,99



81,92



84,38



405,19



412,1



419,88



443,39



459,03



590,81



624,34



645,22



683,93



720,19



94,32



99,39



103,63



109,02



114,47



A. Pertanian, Kehutanan danPerikanan B, Pertambangan dan Penggalian C, Industri Pengolahan D, Pengadaan Listrik dan Gas E, Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur ulang F, Konstruksi G, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor H, Transportasi dan Pergudangan



M, N, Jasa Perusahaan O, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan&JaminanSosial P, Jasa Pendidikan Q, Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial R, S, T, U, Jasa Lainnya PDRB



45,46



48,42



50,56



53,39



55,35



7,992,37



8,380,77



8,750,15



9,170,19



9,611,74



Sumber : Kota Pematangsiantar Dalam Angka 2020, BPS



Semua sektor usaha perekonomian Kota Pematangsiantar mengalami pertumbuhan yang positif. Pertumbuhan paling besar (diatas rata-rata) berasal dari sektor usaha transportasi dan pergudangan, jasa keuangan dan asuransi, penyediaan akomodasi dan makan minum, dan jasa pendidikan. Beberapa sektor usaha yang punya kontribusi besar masih mengalami laju pertumbuhan yang meningkat, yaitu : perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dan transportasi dan pergudangan. Sedangkan sektor dominan yang mengalami perlambatan, yaitu : industri pengolahan III - 17



dan konstruks. Kondisi perekonomian Kota Pematangsiantar ini dapat memperlihatkan perkembangan fungsi jasa dari pada sektor primer dan sektor pengolahan, terutama jasa perdagangan dan jasa dan simpul transportasi barang dan penumpang skala pelayanan regional. Rencana pengembangan kawasan industri di Kecamatan Siantar Martoba diharapkan mengembalikan laju pertumbuhan sektor industri pengolahan. Tabel 3.11 Laju Pertumbuhan PDRB Kota Pematangsiantar Tahun2015-2019 Berdasarkan ADHK 2010 Lapangan Usaha



2015



2016



2017



2018



2019



A. Pertanian, Kehutanan danPerikanan



1,06



0,83



0,09



0,28



4,07



B, Pertambangan dan Penggalian



3,57



4,19



-2,59



-0,05



0,05



C, Industri Pengolahan



0,66



3,58



5,5



2,71



0,62



-5,32



1,25



5,68



3,34



2,97



5,81



4,71



2,96



2,5



0,05



6,71



4,16



2,95



5



4



6,71



6,12



5,2



5,85



8,2



H, Transportasi dan Pergudangan



7,72



6,19



6,56



5,22



7,94



I, Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum



7,44



5,21



4,75



6,49



5,18



J,Informasi dan Komunikasi



5,94



4,37



3,85



8,43



3,91



K, Jasa Keuangan dan Asuransi



5,08



3,71



2,3



2



7,09



L, Real Estate M, N, Jasa Perusahaan O, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan&JaminanSosial P, Jasa Pendidikan



7,37 7,33



6,86 6,07



3,2 3,52



5 6,4



3 3



7,51



1,71



1,89



5,6



3,53



6,32



5,67



3,34



6



5,3



6,3



5,38



4,26



5,2



5



R, S, T, U, Jasa Lainnya



6,66



6,51



4,42



5,6



3,67



PDRB



5,24



4,86



4,41



4,8



4,82



D, Pengadaan Listrik dan Gas E, Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur ulang F, Konstruksi G, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor



Q, Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial



Sumber : Kota Pematangsiantar Dalam Angka 2020, BPS



III - 18



B. PDRB per Kapita Distribusi pronduksi pertumbuhan perekonomian Kota Pematangsiantar kepada seluruh penduduk digambarkan dengan nilai PDRB per Kapita. Pada tahun 2015, PDRB per Kapita di Kota Pematangsiantar sebesar Rp 42,77 juta per tahun meningkat menjadi Rp. 54,572 juta, dimana pertumbuhan sempat menurun pada tahun 2016-2018 dan meningkat dengan pertumbuhan 4,07 % per tahun. Tabel 3.12 Perkembangan PDRB per Kapita Kota Pematangsiantar Tahun 2015-2019 2015



42 707,59



9,55



ADH Konstan 32 304,02



2016



46 409,05



8,67



33 589,60



3,98



2017



49 476,39



6,61



34 790,06



3,57



2018



51 979,14



5,06



36 174,30



3,98



2019



54 572,35



4,99



37 646,29



4,07



Tahun



ADH Berlaku



Pertumbuhan



Pertumbuhan 4,26



Sumber : Kota Pematangsiantar Dalam Angka 2020, BPS



C. Indeks Gini Indikator jumlah dan persentase penduduk miskin merupakan indikator makro yang menggambarkan perkembangan pembangunan dan kesejahteraan ekonomi penduduk secara umum. Dan salah satu ukuran kesuksesan pembangunan suatu wilayah adalah terjadinya pemerataan pendapatan di kalangan penduduknya. Alat bantu yang dapat digunakan sebagai indikator untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan salah satunya adalah Koefisien Gini. Semakin tinggi atau besar Koefisien Gini, semakin tinggi tingkat ketidak merataannya dan semakin kecil Koefisien Gini berarti semakin rendah tingkat ketidak merataannya. Adapun kriteria besaran nilai Koefisien Gini: G < 0,3 : ketimpangan rendah 0,3 ≤ G ≤ 0,5 : ketimpangan sedang G > 0,5 : ketimpangan tinggi Koefisien Gini Kota Pematangsiantar berada pada posisi di bawah 0,33 pada tahun 2019. Artinya, kondisi ini dapat diartikan bahwa distribusi pendapatan dari seluruh kegiatan ekonomi yang terjadi stagnan dan cenderung menurun terjadi pada penduduk Kota Pematangsiantar. Sedangkan pada tahun 2016 dan 2017 koefisien Gini cenderung pada tahun 2015 sebesar 0,357 menurun menjadi 0,321 pada tahun 2016, pada tahun 0,365, dan tahun 2018-2019 menjadi 0,33. Kondisi penurunan indeks Gini III - 19



memperlihatkan Kota Pematangsiantar berada pada ketimpangan sedang dan terus mengalami pemerataan yang dapat diartikan sebagai hasil pembangunan semakin banyak dirasakan penduduk kota. Tabel 3.13 Perkembangan Koefisien Gini Di Kota Pematangsiantar Tahun 2015-2019 Tahun Koefisien



2015 0.357



2016 0,321



2017 0,365



2018 0,330



2019 0,330



Sumber : RPJMD Kota Pematangsiantar



D. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau human development index adalah pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan stnadar hidup. IPM menjekaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, sesehatan, pendidikan, dan sebagainya. IPM memiliki 3 dimensi yang digunakan sebagai dasar perhitungannya, yaitu : 1.



Umur panjang dan hidup sehat yang diukur dengan angka harapan hidup saat kelahiran; 2. Pengetahuan yang dihitung dari angka harapan sekolah dan angka rata-rata lama sekolah; 3. Standar hidup layak yang dihitung dari keseimbangan kemampuan berbelanja per kapita (PDB (produk Domestik Bruto)) Indeks pembangunan manusia di Kota Pematangsiantar dari tahun 2015-2019 menunjukan peningkatan yang cukup baik, dari 75,83 menjadi 77,88. Hal ini didukung dengan peningkatan indikator yang menjadi pertimbangan dasar IPM yaitu rata-rata lama sekolah yang meningkat dari 10,70 menjadi 11,08, harapan lama sekolah dari 13,97 menjadi 14,02, harapan hidup dari 71,69 menjadi 72,93 dan peningkatan angka pengeluaran riil per kapita dari Rp. 11.204,19 menjadi 12.290. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 3.14 Komponen Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pematang Siantar Tahun 2015- 2019 NO



URAIAN



1



2015



2016



2017



2018



2019



2 Indeks Pembangunan Manusia



3



4



5



6



7



1



75,83



76,34



76,90



77,54



77,88



2



Rata-rata lama sekolah (Tahun)



10,70



10,73



10,75



11,06



11,08



3



Harapan lama sekolah (Tahun)



13,97



13,99



14,00



14,01



14,02



III - 20



4



Harapan Hidup (Tahun)



5



Pengeluaran Riil Per Kapita Yang Disesuaikan (Rp)



71,69



72,29



72,46



69,18



72,93



11.204,19



11.387,54



11.878



12.106



12.290



Sumber : Kota Pematangsiantar Dalam Angka 2020, BPS



E. Penduduk Miskin Penduduk miskin dapat digambarkan melalui ketidakmampuan penduduk dari sisi ekonomi atau pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan. Berdasarkan konsep ini, jumlah penduduk miskin di Kota Pematangsiantar mengalami penurunan, dari tahun 2015 sebesar 10,47 % dan menurun terus hingga di tahun 2019 sebesar 8,63 %. Penurunan jumlah Tabel 3.15 Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin Kota Pematang Siantar Tahun 2015- 2019 Uraian Jumlah Penduduk Miskin (ribu jiwa) % Penduduk Miskin



2015



2016



2017



2018



2019



25,830



24,880



25,340



22,01



21,99



10,47



9,99



10,10



8,70



8,63



Sumber : Kota Pematangsiantar Dalam Angka 2020, BPS



Penurunan jumha penduduk miskin menggambarkan semakin berkurangnya penduduk yang tidak menikmati atau ‘tertinggal’ dalam pembangunan Kota Pematangsiantar. F. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja dan Tingkat Pengangguran Terbuka Segala upaya pembangunan atau pertumbuhan sektor usaha di Kota Pematangsiantar diharapkan memperluas kesempatan kerja bagi angkatan kerja melalui penciptaaan lapangan kerja baru berupa tingkat partipasi angkat kerja. Penciptaan kesempatan kerja tidak selalu sesuai dengan kuantitas dan kualitas angkatan kerja yang tersedia sehingga menjadi tingkat pengangguran. Tabel 3.15 Tingkat Pengangguran di Kota Pematang Siantar Tahun 2015- 2019 Uraian



2015



2016



2017



2018



2019



Penduduk Usia 15+



178316



n/a



182530



184,492



186,483



Angkatan Kerja



122378



n/a



122522



122,292



132,604



68,63



n/a



67,12



66,29



71,11



9,47



n/a



8,80



12,14



11,09



TPAK TPT



Sumber : Kota Pematangsiantar Dalam Angka 2020, BPS



III - 21



Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Pematangsiantar semakin meningkat, pada tahun 2015 sebesar 9,47 %, tahun 2017 sempat menurun 8,8 %, akan tetapi pada tahun 2018 dan 2019 terus meningkat menjadi 11,09 %.



3.3



KONDISI KEUANGAN



3.3.1 Kinerja Keuangan Daerah 3.3.1.1



Realisasi Pendapatan Daerah



Dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah, tidak akan terlepas dari pendapatan daerah. Pendapatan daerah dalam proses pengelolaan daerah harus dituangkan terlebih dahulu. Tanpa diketahuinya sumber-sumber pendapatan daerah, maka pengelolaan keuangan daerah tidak akan dapat dikelola secara sempurna. Setelah itu, baru diikuti dengan langkah-langkah lainnya, sesuai aturan yang berlaku. Adapun dalam mendukung pendapatan daerah tetap harus dilakukan secara optimal, dengan harapan mampu meningkatkan pendapatan daerah secara optimal. Pendapatan daerah sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah didefinisikan sebagai semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah, yang menambah ekuitas dana lancar, yang merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh daerah. Pendapatan daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih. Pendapatan daerah di bagi kedalam tiga komponen yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Pada periode 2014-2019, total pendapatan daerah mengalami peningkatan rata-rata sebesar 4,84% pertahun, dari sebesar Rp. 831.765.871.272,76 milyar pada tahun 2014 menjadi sebesar Rp. 1.005.078.666.256,76 milyar pada pada tahun 2019. Pendapatan daerah Kota Pematangsiantar didominasi dari dana perimbangan dengan proporsi terhadap total pendapatan daerah dari tahun ke tahun semakin meningkat, pada tahun 2014 dari 69,68% naik menjadi menjadi 80,41% di tahun 2019. Sementara itu proporsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan proporsi lain-lain pendapatan yang sah terhadap total pendapatan dari tahun 2014-2019 mengalami kenaikan dan penurunan yang cukup berarti. Sumbangan Proporsi PAD tidak pernah mencapai 15% dari total pendapatan daerah. Proporsi PAD terhadap total pendapatan daerah tersebut menunjukkan bahwa derajat kemandirian keuangan daerah masih sangat bergantung kepada pemerintah pusat. Adapun proporsi lain-lain pendapatan yang sah terhadap total pendapatan daerah cenderung menurun dari sebesar 19,45% pada tahun 2014 turun menjadi 7,12% pada tahun 2019. III - 22



Tabel 3.16 Realisasi Pendapatan Daerah Kota Pematangsiantar Tahun 2014-2019 (juta rupiah) No 1 1,1 1.1.1 1.1.2 1.1.3



Uraian PENDAPATAN Pendapatan Asli Daerah Pendapatan Pajak Daerah Hasil Retribusi Daerah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan



Tahun 2016 2017 1.082.765.291.218,78 869.993.438.966,23 101.582.731.954,78 105.445.993.204,23



2014 831.765.871.272,76 90.477.498.256,76



2015 891.378.886.503,26 95.557.865.286,26



29.216.494.857,47



31.105.131.475,84



35.735.129.177,34



11.965.498.400,00 5.301.473.976,00



5.801.756.500,00 7.310.842.149,00



Rerata 2018 978.915.421.073,78 137.052.839.192,78



2019 1.005.078.666.256,76 125.018.502.647,54



4,84% 7,38%



46.253.296.639,20



46.460.214.440,08



53.802.273.943,00



13,41%



7.696.960.200,00 12.218.771.399,00



6.716.916.980,00 10.162.494.442,00



10.998.225.550,00 11.209.961.923,00



11.183.361.150,00 9.566.070.942,55



6,77% 16,77%



1.1.4



Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah



43.994.031.023,29



51.340.135.161,42



45.931.871.178,44



42.313.285.143,03



68.384.437.279,70



50.466.796.611,99



6,74%



2,2 2.2.1



Dana Perimbangan Bagi Hasil Pajak/ Bagi Hasil Bukan Pajak



579.535.032.088,00 27.436.801.088,00



609.312.359.513,00 22.052.599.513,00



756.797.369.354,00 28.938.932.641,00



727.984.049.610,00 25.694.258.173,00



796.804.963.671,00 25.332.212.286,00



808.453.423.363,00 19.548.529.650,00



7,29% -4,77%



2.2.2 2.2.3 2.2.4 3,3



Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Khusus Dana Insentif daerah Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah



519.435.661.000,00 32.662.570.000,00 0,00 161.753.340.928,00



536.792.310.000,00 50.467.450.000,00 0,00 186.508.661.704,00



593.532.667.000,00 129.325.769.713,00 5.000.000.000,00 224.385.189.910,00



583.106.207.000,00 119.183.584.437,00 0,00 36.563.396.152,00



583.106.207.000,00 188.366.544.385,00 0,00 45.057.618.210,00



616.197.680.000,00 150.268.899.713,00 22.438.314.000,00 71.606.740.246,22



3,57% 48,15% -20,00% 6,81%



3.3.1 3.3.3



Pendapatan Hibah Dana Bagi Hasil Pajak dr Provinsi dan Pemda lainya



0,00 34.915.988.278,00



0,00 40.663.019.900,00



54.821.950.000,00 156.217.690.464,00



0,00 36.563.396.152,00



0,00 25.195.360.601,00



25.318.289.958,22 46.288.450.288,00



-20,00% 55,33%



3.3.4



Dana Penyesuaian & otonomi khusus



107.731.409.000,00



120.243.334.000,00



0,00



0,00



0,00



0,00



-17,68%



Bantuan Keuangan dari 19.105.943.650,00 Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya Sumber: Laporan Akhir RPJMD Teknokratis 2021-2026



25.602.307.804,00



13.345.549.446,00



0,00



19.862.257.609,00



0,00



-42,77%



3.3.5



III - 23



Pendapatan asli daerah Kota Pematangsiantar yang mencakup pendapatan asli daerah mencakup pendapatan pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, menunjukkan peningkatan dari sebesar Rp. 90.477.498.256,76 milyar pada tahun 2014 menjadi Rp. 125.018.502.647,54 milyar pada tahun 2019. Dana Perimbangan adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Dana perimbangan ini terdiri dari 3 (tiga) jenis sumber yaitu Dana Bagi Hasil, Dana Transfer Umum dan Dana Transfer Khusus yang sesungguhnya pengalokasiannya tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya karena masing-masing jenis dana perimbangan tersebut saling mengisi dan melengkapi. Pencantuman Dana Perimbangan dalam APBD yang dimaksudkan untuk memberi kepastian pendanaan bagi daerah. Pada tahun 2014-2019 perkembangan dana perimbangan mengalami fluktuatif dengan kecenderungan meningkat dari sebesar Rp. 579.535.032.088,00 milyar pada tahun 2014 menjadi Rp.808.453.423.363,00 milyar pada tahun 2019. Selama periode tahun 2014- 2019, target pendapatan daerah yang ditetapkan pada saat penyusunan APBD belum sepenuhnya dapat direalisasikan sesuai target. Tabel 3.17 Target dan Realisasi Pendapatan Daerah Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2014 2015 2016 2017 2018 2019



Target 886.658.524.116,58 940.139.328.400,40 1.056.938.986.464,10 934.906.237.858,40 977.912.719.161,00 1.038.184.986.262,98



Realisasi



%



Selisih



831.765.871.272,76 891.378.886.503,26 1.082.765.291.218,78 869.993.438.966,23 978.915.421.073,78 1.005.078.666.256,76



93,81% 94,81% 102,44% 93,06% 100,10% 96,81%



(54.892.652.843,82) (48.760.441.897,14) 25.826.304.754,68 (64.912.798.892,17) 1.002.701.912,78 (33.106.320.006,22)



Sumber: Laporan Akhir RPJMD Teknokratis 2021-2026



Dari tahun 2014 realisasi pendapatan hanya tercapai 93,81% selisih sebesar Rp. 54.892.652.843,82 milyar, begitu juga hal nya untuk tahun 2015, 2017 dan 2019, hanya pada tahun 2016 dan 2018 yang melebihi angka 100%. Salah satu penyebab tingkat pencapaian target tidak tercapai adalah dana perimbangan sangat ditentukan oleh kebijakan pemerintah pusat kepada daerah, sehingga sangat sulit untuk diprediksi pencapaiannya disamping tidak tercapainya target pendapatan asli daerah.



III - 24



Untuk itu, beberapa rekomendasi untuk peningkatan pendapatan asli daerah adalah: 1. Mengoptimalkan peran dan kontribusi Perusahaan daerah dalam peningkatan pendapatan asli daerah; 2. Mengoptimalnya aktualisasi potensi pendapatan daerah pada beberapa objek pajak dan retribusi daerah; 3. Mengoptimalkan penegakan hukum melalui peraturan daerah dalam pengelolaan pendapatan daerah.



3.3.1.2



Realisasi Belanja Daerah



Sesuai dengan definisi yang dikembangkan dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja daerah adalah kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. Belanja meliputi belanja tidak langsung dan belanja langsung. Secara umum dari tahun 2014-2019, jumlah anggaran belanja Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami fluktuatif yang tidak terlalu signifikan yang seiring dengan pendapatan daerah yang dihasilkan. Tahun 2016-2019 angka belanja daerah berapa pada angka mulai beranjak naik dan berada dikisaran kurang lebih dari Rp. 900 milyar lebih tinggi disbanding 2 tahun sebelumnya. Rata-rata pertumbuhan belanja sebesar 4.07%. Tabel 3.18 Target dan Realisasi Belanja Daerah Kota Pematangsiantar Tahun 2014-2019 Tahun Anggaran 2014 2015 2016 2017 2018 2019



Target 909.447.084.012,15 1.005.717.689.322,35 1.072.521.411.513,28 1.083.339.076.573,96 997.384.585.393,82 1.090.413.256.601,00



Realisasi



%



Selisih



774.365.721.075,38 884.146.657.675,53 940.141.429.606,79 934.471.598.872,42 994.512.015.480,57 934.784.426.978,51



85,15% 87,91% 87,66% 86,26% 99,71% 85,73%



(135.081.362.936,77) (121.571.031.646,82) (132.379.981.906,49) (148.867.477.701,54) (2.872.569.913,25) (155.628.829.622,49)



Sumber: Laporan Akhir RPJMD Teknokratis 2021-2026



Proporsi belanja tidak langsung dan belanja langsung terhadap total belanja selama kurun waktu 2014 – 2019 dengan rata-rata pertumbuhan Belanja Tidak Langsung sebesar -0,22%, sedangkan belanja langsung sebesar 11.70%. Dari grafik dibawah ini menunjukkan bahwa rata-rata proporsi belanja tidak langsung memiliki porsi lebih besar, dibandingkan dengan belanja langsung, namun pada tahun 2017 dan 2018 porsi belanja langsung semakin baik.



III - 25



No



Uraian



Tabel 3.19 Rata-rata Realisasi Belanja Daerah Pematangsiantar Tahun 2014-2019 (juta rupiah) Tahun



2014 1



Rerata



2015



2016



2017



2018



2019



BELANJA



774.365.721.075,38



884.146.657.675,53



940.141.429.606,79



934.471.598.872,42



994.512.015.480,57



935.107.671.832,51



4,07%



BELANJA TIDAK LANGSUNG



503.078.333.931,12



552.728.964.349,66



547.587.784.900,03



448.220.157.100,69



459.756.260.519,42



485.557.545.430,36



-0,20%



1.1.1



Belanja Pegawai



490.004.892.230,00



517.979.670.099,36



533.888.607.520,00



435.666.756.978,00



434.559.650.131,00



438.526.136.957,75



-1,79%



1.1.2 1.1.4 1.1.5 1.1.7



Belanja Bunga Belanja Hibah Belanja Bantuan Sosial Belanja Bantuan keuangan Kepada Provinsi/Kabupaten/ Kota dan Pemerintahan Desa



22.433.748,76 5.470.000.000,00 1.084.750.000,00 672.133.202,36



16.545.536,30 29.065.882.460,00 613.000.000,00 874.206.004,00



6.471.988,03 10.754.261.000,00 1.019.387.500,00 874.206.892,00



3.147.968,69 8.699.000.000,00 1.089.943.200,00 874.206.892,00



46.394.596,42 17.027.152.000,00 1.637.600.000,00 874.206.893,00



0,00 33.002.446.592,61 8.104.592.800,00 866.512.080,00



227,06% 107,76% 94,98% 5,84%



1.1.8



Belanja Tidak Terduga



5.824.124.750,00



4.179.660.250,00



1.044.850.000,00



1.887.102.062,00



5.611.256.899,00



5.057.857.000,00



32,97%



2,2



BELANJA LANGSUNG



271.287.387.144,26



331.417.693.325,87



392.553.644.706,76



486.251.441.771,73



534.755.754.961,15



449.550.126.402,15



11,70%



Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa Belanja Modal



42.065.600.785,31 116.688.417.465,95 112.533.368.893,00



50.516.657.827,00 128.672.712.597,87 152.228.322.901,00



46.805.885.504,00 146.190.678.580,76 199.557.080.622,00



58.078.024.933,00 165.337.430.054,73 262.835.986.784,00



66.491.345.412,00 180.305.414.854,13 287.958.994.695,02



66.190.105.536,00 178.400.949.241,71 204.959.071.624,44



10,17% 9,00% 15,76%



1,1



2.2.1 2.2.2 2.2.3



Sumber: Laporan Akhir RPJMD Teknokratis 2021-2026



III - 26



Komposisi belanja tidak langsung yang lebih besar mengindikasikan terbatasnya kapasitas fiskal daerah untuk mendukung belanja program dan kegiatan yang terkait langsung dengan peningkatan kesejahteraaan masyarakat dan begitu juga sebaliknya. Selama periode tahun 2014-2019, realisasi belanja belum mencapai sesuai dengan rencana yang ditetapkan.



3.3.1.3



Realisasi Pembiayaan Daerah



Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pembiayaan Daerah didefinsikan sebagai semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Berdasarkan sumbernya, pembiayaan dibagi menjadi penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah. Dari grafik diatas menunjukkan dari tahun 2014-2019 penerimaan pembiayaan tertinggi ada pada tahun 2017 dengan jumlah sebesar Rp 158.256.061.460,56 milyar yang merupakan hasil dari selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. tahun anggaran sebelumnya dan pada tahun 2018 dan 2019 menunjukkan besaran SiLPA yang semakin menurun. Idealnya SiLPA hendaknya mendekati nol, namun dengan adanya berbagai persoalan, seperti keterlambatan pelaksanaan kegiatan, pencairan dana dan hal lainnya, menyebabkan SiLPA yang tidak dapat dihindarkan. Untuk pengeluaran pembiayaan terbesar adalah komponen penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah pada Bank Sumut yang pada tahun 2019 mencapai Rp. 13.418.649.057 milyar. Perkembangan SiLPA di Kota Pematangsintar pada tahun 2014-2019 menunjukkan angka yang fluktuatif dari sebesar Rp. 80.178.360.921,95 milyar pada tahun 2014 menjadi sebesar Rp. 122.522.509.616,27 milyar pada tahun 2019, angka silpa tertinggi ada pada tahun 2016 sebesar Rp. 158.256.061.460,56 milyar. Hal ini menunjukkan kondisi yang kurang baik sehingga perlu menjadi perhatian.



III - 27



Tabel 3.20 Rata-rata Realisasi Pembiayaan Daerah Pematangsiantar Tahun 2014-2019 (juta rupiah) Uraian



No 6 6,1 6.1.1 6.1.4 6.1.5 6,2 6.2.2 6.2.3 6.2.5



2019 70.294.239.278



202,59%



72.961.236.185,63



158.256.061.460,56



85.512.687.888,81



65.646.919.395,02



42,46%



80.178.360.921,95



72.961.236.185,63



158.256.061.460,56



85.512.687.888,81



65.646.919.395,02



0,00



0,00



0,00



0,00



0,00



0,00



29.328.435.925,63



100.871.637,00



0,00



0,00



0,00



0,00



6.550.225.201,06



14.550.225.201,05



57.329.036.337,06



8.773.447.946,58



4.269.174.087,00



13.418.649.057,00



98,88%



4.000.000.000,00



12.500.000.000,00



56.278.811.136,00



8.723.222.745,00



4.269.174.087,00



13.418.649.057,00



128,30%



50.225.201,06



50.225.201,05



50.225.201,06



50.225.201,58



0,00



0,00



2.500.000.000,00



2.000.000.000,00



1.000.000.000,00



0,00



0,00



0,00



SURPLUS (DEFISIT) PEMBIAYAAN



22.778.210.724,57



65.729.007.357,90



15.632.199.848,57



149.482.613.513,98



81.243.513.801,81



52.228.270.338,02



177,45%



Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan



80.178.360.921,95



72.961.236.185,63



158.256.061.460,56



85.004.453.607,79



65.646.919.395,02



122.522.509.616,28



25,10%



PENGELUARAN PEMBIAYAAN DAERAH Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah Pembayaran Pokok Utang Investasi Dana Bergulir bagi Pelaku UKM



29.328.435.925,63



80.279.232.558,95



0,00



Rerata



2018 -15.596.594.407



Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya Penerimaan Pinjaman Daerah Penerimaan kembali Pemberian Pinjaman



2015 7.232.228.828



Tahun 2016 142.623.861.612



2017 -64.478.159.906



Surplus/Defisit Belanja PEMBIAYAAN PENERIMAAN PEMBIAYAAN DAERAH



2014 57.400.150.197



Sumber: Laporan Akhir RPJMD Teknokratis 2021-2026



III - 28



Dengan kondisi Surplus/Defisit, Pemerintah Kab. Asahan membiayai Belanja Daerah juga melalui Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan pembiayaan merupakan semua penerimaan yang perlu dibayar kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. pembiayaan tersebut bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya (SiLPA), pencairan dana cadangan, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan pinjaman daerah, penerimaan kembali pemberian pinjaman dan penerimaan piutang daerah. Pengeluaran pembiayaan adalah pengeluaran yang akan diterima kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahuntahun anggaran berikutnya. Pembiayaan daerah meliputi semua transaksi keuangan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus. Sisa lebih/kurang Pembiayaan Tahun Berkenan walaupun semakin mengecil tetap bernilai Surplus. Pada tahun sebesar Rp. 262,681 Milyar tetapi menurun menjadi Rp. 19,922 Milyar. Besaran Surplus ini dapat diutamakan untuk pembayaran pokok utang, penyertaan modal (investasi) daerah, pemberian pinjaman kepada pemerintah pusat/pemerintah daerah lain dan/atau pendanaan belanja peningkatan jaminan sosial.



3.3



KONDISI LINGKUNGAN HIDUP



3.4.1 Kinerja Jasa Ekosistem Kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup berbasis jasa ekosistem dilakukan pada kedetilan skala 1 : 50.000 dengan unit analisis berupa satuan Ekoregion yang disajikan dalam lingkup administrasi. Terdapat 20 (duapuluh) jenis jasa ekosistem yang dikaji menggunakan metode Participatory Approaches and Expert Opinion yang dikelompokkan kedalam empat jasa ekosistem yakni jasa ekosistem penyedia, pengatur, pendukung dan budaya. Kajian ini menghasilkan nilai indeks serta sebaran luasan dari indeks daya dukung dan daya tampung berbasis jasa ekosistem di Kota Pematangsiantar. Ekosistem adalah entitas yang kompleks yang terdiri atas komunitas tumbuhan, binatang dan mikro organisme yang dinamis beserta lingkungan abiotiknya yang saling berinteraksi sebagai satu kesatuan unit fungsional (MA, 2005). Fungsi ekosistem adalah kemampuan komponen ekosistem untuk melakukan proses alam dalam menyediakan materi dan jasa yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung (De Groot, 1992). Jasa ekosistem adalah keuntungan yang diperoleh manusia dari ekosistem (MA, 2005). Jasa ekosistem dikategorikan menjadi empat, yaitu meliputi jasa penyediaan (providing), jasa



III - 29



pengaturan (regulating), (MA, 2005).



jasa budaya (culture), dan jasa



pendukung (supporting)



Daya dukung merupakan indikasi kemampuan mendukung penggunaan tertentu, sedangkan daya tampung adalah indikasi toleransi mendukung perubahan penggunaan tertentu (atau pengelolaan tertentu) pada unit spasial tertentu. Untuk menghitung daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, perlu beberapa pertimbangan. Adapun pertimbangan tersebut adalah (a) ruang dan sifatnya, (b) tipe pemanfaatan ruang, (c) ukuran produk lingkungan hidup utama (udara dan air), (d) penggunaan/penutupan lahan mendukung publik (hutan), (e) penggunaan tertentu untuk keperluan pribadi. Kajian ini menetapkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dengan pendekatan konsep jasa ekosistem, meliputi : 1. Penyediaan Pangan, 2. Penyediaan Air Bersih, 3. Penyediaan Serat, 4. Pengaturan Iklim, 5. Pengaturan Tata Aliran Air dan Banjir, 6. Pengaturan Pencegahan dan Perlindungan dari Bencana Alam, 7. Pengaturan Pemurnian Air, 8. Pengaturan Pemeliharaan Kualitas Udara, 9. Pendukung Pembentukan Lapisan Tanah dan Pemeliharaan Kesuburan, 10. Pendukung Siklus Hara, 11. Pendukung Produksi Primer, 12. Pendukung Biodversity. Dengan pengembangan asumsi dasar sebagai berikut: a. Semakin tinggi jasa ekosistem suatu wilayah, maka semakin tinggi kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antar keduanya (lihat jasa penyediaan, Jasa budaya, dan pendukung) b. Semakin tinggi jasa ekosistem suatu wilayah, maka semakin tinggi kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya (lihat jasa pengaturan). Salah satu hasil kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup berbasis jasa ekosistem adalah menghasilkan nilai indeks. Nilai ini merupakan representasi dari tinggi rendahnya nilai jenis-jenis jasa ekosistem pada suatu wilayah. Nilai indeks jasa ekosistem berkisar antara 0 (sangat rendah) 1 (sangat tinggi), yang ditampilkan menurut administrasi dan ekoregion.



III - 30



Tabel 3.21 Luas dan Status Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Berbasis Jasa Ekosistem di Kota Pematangsiantar JASA EKOSISTEM



KINERJA



Sangat Rendah ha P1



Penyedia Pangan



P2



Penyedia Air bersih



P3



Penyedia Serat (fiber)



P4



Penyedia Bahan bakar (fuel)



P5



Penyedia Sumberdaya Genetik



R1



Pengatur Iklim



R2



Pengatur Tata Aliran Air & Banjir



R3



Pengatur Pencegahan dan Perlindungan Dari Bencana Pengatur Pemurnian Air



R4 R5



%



Rendah ha



STATUS



Sedang %



ha



Tinggi



Sangat Tinggi



%



ha



%



ha



%



1.823



0,5%



71.987



19,4%



154.864



41,8%



132619,94



35,8%



9.272



2,5%



Belum Melampaui



305



0,1%



27.099



7,3%



140.008



37,8%



80395,852



21,7%



122.758



33,1%



Belum Melampaui



6



0,0%



13.832



3,7%



3.165



0,9%



29673,904



8,0%



323.889



87,4%



Belum Melampaui



444



0,1%



15.614



4,2%



60.946



16,4%



62588,493



16,9%



230.973



62,3%



Belum Melampaui



3.158



0,9%



35.488



9,6%



259748,17



70,1%



61365,416



16,6%



10.807



2,9%



Belum Melampaui



13.627



3,7%



4.928



1,3%



297.003



80,1%



14898,115



4,0%



40.110



10,8%



Belum Melampaui



2.898



0,8%



11.517



3,1%



171.658



46,3%



144382,84



39,0%



40.110



10,8%



Belum Melampaui



2.294



0,6%



89.920



24,3%



233.078



62,9%



216,61216



0,1%



45.057



12,2%



Melampaui



1.597



0,4%



24.670



6,7%



68.041



18,4%



269391,66



72,7%



6.866



1,9%



Belum Melampaui



266



0,1%



61.886



16,7%



158.905



42,9%



138914,95



37,5%



10.593



2,9%



Belum Melampaui



13.838



3,7%



63



0,0%



188.405



50,8%



127144,05



34,3%



41.116



11,1%



Belum Melampaui



2.305



0,6%



11.394



3,1%



26.078



7,0%



324523,29



87,6%



6.266



1,7%



Belum Melampaui



R6



Pengatur Pengolahan dan Penguraian Limbah Pengatur Pemeliharaan Kualitas Udara



R7



Pengatur Penyerbukan Alami



R8



260



0,1%



11.528



3,1%



51313,924



13,8%



292333,6



78,9%



15.130



4,1%



Belum Melampaui



44.205



11,9%



15.069



4,1%



114.555



30,9%



183675,95



49,6%



13.062



3,5%



Belum Melampaui



C2



Pengatur Pengendalian Hama & Penyakit Budaya Fungsi Tempat Tinggal &Ruang Hidup Budaya FungsiRekreasi & Ekowisata



14.805



4,0%



186.116



50,2%



114.033



30,8%



20351,594



5,5%



35.261



9,5%



Melampaui



C3



Budaya Fungsi Estetika



14.805



4,0%



187.785



50,7%



112.223



30,3%



14631,617



3,9%



41.121



11,1%



Melampaui



S1



Pendukung Pembentukan Lapisan Tanah & Pemeliharaan Kesuburan



305



0,1%



2.867



0,8%



20.680



5,6%



153164,59



41,3%



193.549



52,2%



Belum Melampaui



S2



Pendukung Siklus Hara (nutrient)



304



0,1%



13.212



3,6%



26.260



7,1%



315343,52



85,1%



15.446



4,2%



Belum Melampaui



S3



Pendukung Produksi Primer



2.489



0,7%



11.412



3,1%



138.376



37,3%



172825,93



46,6%



45.463



12,3%



Belum Melampaui



S4



Pendukung Biodiversitas



1.084



0,3%



27.615



7,5%



284.436



76,8%



12373,589



3,3%



45.057



12,2%



Belum Melampaui



C1



III - 31



Pada tabel berikut diuraikan luas dan status daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di wilayah Kota Pematangsiantar berbasis jasa ekosistem. Kemudian, ditampilkan juga sebaran daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup secara spasial. Berdasarkan hasil analisis data distribusi luasan jasa ekosistem yang tersaji pada Tabel di atas, jasa ekosistem yang berada dalam kelas sangat tinggi dengan luasan terluas adalah jasa ekosistem penyedia serat, penyedia bahan bakar, penyedia genetik, Pendukung Pembentukan Lapisan Tanah & Pemeliharaan Kesuburan. Status jasa ekosistem yang sudah terlampaui (defisit) di wilayah Kota Pematangsiantar, mencakup jasa ekosistem perlindungan dan pencegahan terhadap bencana alam, jasa ekosistem estetika dan jasa ekosistem rekreasi/ekowisata. Gambar 3.11 Persentase Kondisi DDDTLH Jasa Ekosistem



Pemanfaatan informasi kinerja jasa ekosistem akan dilakukan pada masing-masing kajian selanjutnya dengan meletakkan kinerja jasa ekosistem sebagai sisi kemampuan alam (suplai), sebagai berikut : 1. Kajian Daya Dukung dan Daya Tampung  Daya Dukung Lahan Permukiman terkait jasa ekosistem budaya hunian/tempat tinggal dan jasa ekosistem budaya rekreasi/ekowisata.  Daya Dukung Penyediaan Pangan, terkait jasa ekosistem penyediaan pangan  Daya Dukung Penyedia Air Bersih, terkait jasa ekosistem penyediaan air bersih



III-32







2. 3. 4. 5.



Daya Tampung Limbah, terkait jasa ekosistem pengaturan pengolahan air dan penguraian limbah Risiko Kebencanaan, terkait jasa ekosistem pengaturan perlindungan terhadap bencana Pengaturan Iklim, terkait jasa ekosistem kerentanan perubahan iklim Pendukung Keanekaragaman Hayati, terkait jasa ekosistem keanekaragaman hayati Efisensi Sumber Daya Alam, tidak dikatikan dengan jasa ekosistem tertentu.



3.4.2 Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Daya dukung merupakan indikasi kemampuan mendukung penggunaan tertentu, sedangkan daya tampung adalah indikasi toleransi mendukung perubahan penggunaan tertentu (atau pengelolaan tertentu) pada unit spasial tertentu. Kajian daya dukung dan daya tampung berbasis jasa ekosistem ini juga menghasilkan distribusi luasan dari jasa ekosistem tersebut. 3.4.2.1



Daya Dukung Penyediaan (Kemampuan) Lahan Permukiman



Klasifikasi kemampuan lahan diperlukan untuk menggambarkan tingkat kelas potensi pemanfaatan lahan secara spasial dan dapat dipakai untuk menentukan arahan pemanfaatan lahan secara umum. Peta kemampuan lahan disusun berdasarkan pengelompokan lahan dalam tiga tingkat kategori umum, yaitu : kelas, sub kelas, dan unit pengelolaan. Lahan diklasifikasikan ke dalam 8 (delapan) kelas, yang ditandai dengan huruf romawi I sampai dengan VIII. Dua kelas pertama (kelas I dan kelas II) merupakan lahan yang cocok untuk penggunaan pertanian dan guna lahan permukiman, sedangkan 2 (dua) kelas terakhir, yaitu : (kelas VII dan kelas VIII) merupakan lahan yang harus dilindungi atau untuk fungsi konservasi. Keterangan lebih rinci mengenai klasifikasi kelas lahan dan penggunaannya dapat dilihat pada Tabel 3.x Lahan dikelompokkan ke dalam delapan kelas yan, ancaman kerusakan dan/atau hambatan meningkat seturut nomor Kelas I sampai Kelas VIII. Tabel 3.22 Klasifikasi Kemampuan Lahan dalam Tingkat Kelas Kelas



I



Kriteria



Penggunaan



1.



Pertanian:



2. 3.



Tidak mempunyai atau hanya sedikit hambatan yang membatas penggunaannya. Sesuai untuk berbagai penggunaan, terutama pertanian. a. Karakteristik lahannya antara lain: topografi hampir datar - datar, ancaman erosi kecil, kedalaman efektif dalam, drainase baik, mudah diolah, kapasitas menahan air baik, subur, tidak terancam banjir.



a. Tanaman pertanian semusim. b. Tanaman rumput. c. Hutan dan cagar alam



III-33



Kelas



Kriteria 1.



II



2.



1. 2. III



3.



Penggunaan



Mempunyai beberapa hambatan atau ancaman kerusakan Pertanian: yang mengurangi pilihan penggunaannya atau b. a. Tanaman semusim. memerlukan tindakan konservasi yang sedang. b. Tanaman rumput. Pengelolaan perlu hati-hati termasuk tindakan konservasi c. Padang penggembalaan untuk mencegah kerusakan. d. Hutan produksi. e. Hutan lindung. f. Cagar alam Mempunyai beberapa hambatan yang berat yang mengurangi pilihan penggunaan lahan dan memerlukan tindakan konservasi khusus dan keduanya. Mempunyai pembatas lebih berat dari kelas II dan jika dipergunakan untuk tanaman perlu pengelolaan tanah dan tindakan konservasi lebih sulit diterapkan. Hambatan pada angka I membatasi lama penggunaan bagi tanaman semusim, waktu pengolahan, pilihan tanaman atau kombinasi dari pembatas tersebut



1. Pertanian: a. Tanaman semusim. b. Tanaman yang memerlukan pengolahan tanah c. Tanaman rumput d. Padang rumput e. Hutan produksi. f. Hutan lindung. g. Cagar alam 2. Non Pertanian:



1. 2.



Hambatan dan ancaman kerusakan tanah lebih besar dari kelas III, dan pilihan tanaman juga terbatas. Perlu pengelolaan hati-hati untuk tanaman semusim, tindakan konservasi lebih sulit diterapkan



IV



1. Pertanian: a. Tanaman semusim dan tanaman pertanian pada umumnya b. Tanaman rumput c. Padang rumput d. Hutan produksi. e. Padang penggembalaan f. Hutan lindung. g. Suaka alam 2. Non Pertanian:



V



VI



1. Tidak terancam erosi tetapi mempunyai hambatan lain yang tidak mudah untuk dihilangkan, sehingga membatasi pilihan penggunaannya. 2. Mempunyai hambatan yang membatasi pilihan macam penggunaan dan tanaman. 3. Terletak pada topografi datar-hampir datar tetapi sering terlanda banjir, berbatu atau iklim yang kurang sesuai.



1. Pertanian: a. Tanaman rumput b. Padang penggembalaan c. Hutan produksi d. Hutan lindung. e. Suaka alam



1. Mempunyai faktor penghambat berat yang menyebabkan penggunaan tanah sangat terbatas karena mempunyai ancaman kerusakan yang tidak dapat dihilangkan. 2. Umumnya terletak pada lereng curam, sehingga jika dipergunakan untuk penggembalaan dan hutan produksi harus dikelola dengan baik untuk menghindari erosi.



1. Pertanian: a. Tanaman rumput b. Padang penggembalaan c. Hutan produksi d. Hutan lindung. e. Cagar alam



2. Non Pertanian:



2. Non Pertanian:



VII



VIII



1. Mempunyai faktor penghambat dan ancaman berat yang tidak dapat dihilangkan, karena itu pemanfaatannya harus bersifat konservasi. 2. Jika digunakan untuk padang rumput atau hutan produksi harus dilakukan pencegahan erosi yang berat 1. 2.



Sebaiknya dibiarkan secara alami. Pembatas dan ancaman sangat berat dan tidak mungkin dilakukan tindakan konservasi, sehingga perlu dilindungi



a. Padang rumput b. Hutan produksi



a. Hutan Lindung b. Rekreasi alam c. Cagar alam



Sumber : Modul -2 Kajian Muatan KLHS, Pelatihan Penyusunan KLHS PSLH ITB, 2019



III-34



Gambar 3.12 Gambaran Hubungan antara Kelas Kemampuan Lahan dengan Intensitas dan Jenis Penggunaan Lahan



Sumber : Klingebiel dan Montgomery , 1961 .



Masing-masing kelas kemampuan lahan memperlihatkan hambatan yang meningkat dan ancaman/risiko kerusakan, yang menyebabkan dengan semakin sempit pemanfaatan lahan yang sesuai. Berikut disajikan sebaran kemampuan lahan di wilayah Kota Pematangsiantar. Kemampuan lahan untuk permukiman dibatasi oleh lahan yang tidak dikembangkan untuk pendirian bangunan hunian atau disebut kawasan limitasi. Kawasan limitasi terdiri dari kawasan hutan, sempadan sungai dan badan air (sungai). Kemudian, kemampuan lahan di luar kawasan limitasi digambarkan dalam 8 kelas kemampuan sesuai dengn analisis kemampuan lahan. Pemanfaatan lahan bagi permukiman dimungkinkan hanya pada kelas I dan VI dengan batasan pemanfaatan dan tindakan penyesuaian agar lahan dapat bagi permukiman yang aman dan sehat. Sedangkan, lahan kelas VII dan kelas VIII sangat terbatas sekali kemampuan lahannya sehingga dimasukkan dalam kelompok kawasan limitasi. Penghitungan daya dukung lahan dilakukan dengan pendekatan daya tampung lahan permukiman. Daya tampung lahan permukiman untuk menampung jumlah penduduk tertentu sangat berkaitan dengan alokasi penggunaan lahan permukiman, dengan mempertimbangkan kondisi lahan yang dapat dimanfaatkan bagi (land developable). Besaran luas lahan dibangun menjadi



III-35



lahan perumahan (land developable) ditentukan oleh luas seluruh wilayah dikurangi dengan luas badan air dan sawah irigasi teknis, yang dikurangi dengan 20 % dari lahan yang dibangunan disediakan untuk sarana dan prasarana, kemudian dikurangi lagi dengan perkiraan 30 % RTH, publik dan privat. Penghitungan daya tampung rumah (unit bangunan), melalui pembagian lahan developable dengan ukuran unit rumah rata-rata yang bergantung ukuran tipe rumah kepadatan rendah (300 m2), rumah kepadatan sedang (200 m2) dan rumah kepadatan tinggi (120 m2). Daya tampung penduduk dihitung melalui asumsi satu unit bangunan rumah dihuni oleh 1 KK dan ukuran keluarga untuk penduduk Kota Pematangsiantar sebesar 4,27 orang/KK. Dapat dilihat pada Tabel berikut. Tabel 3.23 Daya Tampung Lahan Permukiman Kota Pematangsiantar Kelurahan Siantar Marihat Siantar Marimbun Siantar Selatan Siantar Barat Siantar Utara Siantar Timur Siantar Martoba Siantar Sitalasari Pematangsiantar



Luas Wilayah (Ha)



Land Developable (Ha)



768,78 1.618,17 206,12 370,79 398,40 438,931 2.618,71 1.576,54 7996,44



298,58 517,45 175,82 335,93 368,54 388,88 2.378,20 1.269,60 5.733,00



Rumah (unit) 8.360 14.488 9.230 17.636 19.348 20.416 66,589 35.548 164.966



Jumlah Penduduk 2018 2015



2036



8.360 14.488



Penduduk (jiwa) 35.697 61.864



19.096 15.607



27.660 22.606



Daya Tampung/ Jlh Pddk 2036 (%) 77 37



9.230 17.636 19.348 20.416 66,589 35.548 164.966



39.412 75.306 82.616 87.176 284.335 151.790 704.405



17.859 37.125 48.539 40.202 40.466 28.517 247.411



25.868 53.774 70.307 58.231 58.614 41.306 358.366



66 71 71 67 21 27 51



Daya Tampung KK



Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar



Dari perbadingan daya tampung penduduk per kecamatan dibandingkan dengan jumlah penduduk eksisting tahun 2015 dan proyeksi penduduk di akhir rencana maka disimpulkan bahwa :  







Jumlah penduduk pada tahun awal rencana di setiap kecamatan masih dibawah daya tampungnya, Jumlah penduduk pada tahun akhir rencana, diperkirakan penduduk empat kecamatan pusat kota (Siantar Timur, Siantar Barat, Siantar Selatan dan Siantar Utara) akan mendekati daya tampungnya. Yang perlu diamati adalah kecamatan di luar pusat kota yang relatif mendekati daya tampungnya adalah kecamatan Siantar Marihat sebesar 77 % menginggat sebagian wilayahnya merupakan lahan sawah irigasi teknis dengan luas 462.43 Ha atau 60,1 %.



III-36



Gambar 3.13 Peta Kemampuan Lahan Wilayah Kota Pematangsiantar



Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar



3.4.2.2 Daya Dukung Penyediaan Pangan Dengan kinerja jasa ekosistem penyediaan pangan tersebut maka dapat dihitung daya dukung penyediaan pangan (surplus-defisit) oleh alam di Kota Pematangsiantar. Pada tabel berikut digambarkan tingkat produksi pangan yang dihasilkan di wilayah Kota Pematangsiantar, meliputi : padi, jagung, kacang tanah, kacang ijo, ketela pohon, ketela rambat dan kedelai. Berdasarkan data



III-37



tersebut dihitung bahwa jumlah kalori yang dihasilkan (suplai) dari berbaga jenis pangan tersebut, yaitu sebesar 248.568.913.700 kalori per tahun. Sedangkan, jumlah penduduk Kota Pematangsiantar sebanyak 729.795 jiwa membutuhkan (kebutuhan) 532.750.350.000 kalori per tahun. Dengan data suplai-kebutuhan pangan tersebut, dapat dikatakan tingkat daya dukung penyedia pangan di wilayah Kota Pematangsiantar mengalami defisit, yaitu perbandingan kebutuhan terhadap suplai hanya sebesar 46,67 %. Tabel 3.24 Perhitungan Daya Dukung Penyediaan Pangan di Wilayah Kota Pematangsiantar I



Suplai Tanaman Pangan (2019)



III



Kalori (per 100 gr)



Jumlah KKalori



119.363,37



175



208.885.897.500



Padi Ladang



1.028,43



175



1.799.752.500



2



Jagung



6.640,66



96



6.375.033.600



3



Kacang Kedelai



103,41



446



461.208.600



4



Kacang Tanah



73,12



347



253.726.400



5



Kacang Hijau



92,09



347



319.552.300



6



Ketela Pohon



15.186,93



146



22.172.917.800



Ketela Rambat



6.640,66



125



8.300.825.000



729.795



532.750.350.000



1



Padi Sawah



2



7 II



248.568.913.700 Produksi (Ton/tahun)



Kebutuhan Jumlah Penduduk (jiwa, 2019) Kebutuhan Kalori (kkal/hari/jiwa) Daya Dukung Pangan (Suplai/Kebutuhan)



2.000 DEFISIT



46,67 %



Sumber Data : Kota Pematangsiantar Dalam Angka, 2020, BPS



Dengan melihat sebaran kinerja jasa ekosistem penyediaan pangan, daya dukung penyedia pangan surpus berasal dari lahan-lahan yang berada di daerah selatan dan barat kota. Kecamatan-kecamatan di pusat kota memiliki kinerja jasa ekosistem penyediaan pangan karena guna lahan sudah berubah menjadi lahan permukiman dan lahan komersial, sedangkan di bagian utara walaupun memiliki jasa ekosistem penyediaan pangan masih sedang tapi sudah mengalami penurunan kinerjanya.



III-38



Gambar 3.14 Sebaran Kinerja Jasa Ekosistem Penyediaan Air Pangan di Wilayah Kota Pematangsiantar



III-39



Tabel 3.25 Distribusi dan Luas Jasa Ekosistem Penyediaan Pangan No



Kecamatan



1 Kec. Siantar Barat 2 Kec. Siantar Marihat 3 Kec. Siantar Marimbun 4 Kec. Siantar Martoba 5 Kec. Siantar Selatan 6 Kec. Siantar Sitalasari 7 Kec. Siantar Timur 8 Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar



sangat rendah (%)



rendah (%)



sedang (%)



tinggi (%)



77,9



sangat tinggi (%)



Total



13,3



8,9



25,4



1,1



0,6



1,0



71,9



100,0 100,0



17,1



0,5



19,7



0,5



62,2



100,0



6,0



3,3



62,4



1,9



26,4



100,0



88,7



-



2,7



1,8



6,8



100,0



37,1



0,5



2,5



1,2



58,7



100,0



90,9



1,4



4,3



0,9



2,6



100,0



82,3



1,7



6,1



0,7



9,1



100,0



29,4



1,5



25,3



1,3



42,4



100,00



Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar



Gambar 3.15 Indeks Ekosistem Jasa Penyediaan Pangan Per Kecamatan di Kota Pematangsiantar



Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar



Berdasarkan data pada tabel dan gambar diatas menunjukan bahwa kecamatan-kecamatan yang berada di luar pusat kota didominasi kategori JE penyediaan pangan sangat tinggi, yaitu : Siantar Marihat 71,6 %, Siantar Marimbun 62,2 % dan Siantar Sitalasari 58 %. Hanya kecamatan Martoba didominasi kategori sedang (62,4 %). Sedangkan, 4 (empat) kecamatan di pusat kota didominasi kategori sangat rendah, seperti Siantar Timur 90,9 %, Siantar Selatan 88,7 %, Siantar Utara 82,3 % dan Siantar Barat 77,9 %.



III-40



3.4.2.3 Daya Dukung Penyediaan Air Potensi jasa penyediaan air bersih bagi Kota Pematangsiantar dapat terbagi atas : air permukaan maupun air tanah. Air permukaan bersumber dari aliran limpasan air hujan di wilayah kota dan aliran air sungai. Air tanah dimanfaatkan sebagai sumber air baku untuk air minum melalui pembangunan sumur dalam dan mata air yang tersebar di beberapa titik dan bahkan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun dimana mata air yang dimanfaatkan sebagai sumur air baku. Ketersediaan air baku untuk air minum Kota Pematangsiantar yang dari berbagai sumber dapat dilihat pada tabel berikut. Air permukaan dari air dari Sungai Bah Bolon, dan 10 (sepuluh) mata air dan 8 (delapan) sumur dalam yang menjadi sumber air baku dari air tanah bersih. Secara total, ketersediaan air baku untuk air bersih kota yang dikelola PDAM sebanyak 808 liter/detik atau 25.481.000 (25,481 juta) m3 per tahun. Tabel 3.26 Ketersediaan Air Baku untuk Air Minum (produksi PDAM) No. 1 2



Ketersediaan Sumber Sungai Bah Bolon a. Mata Air  Nagahuta I-II *)  Nagahuta III-IV *)  Habonaran *)  Pancurlima  Mual Goit I, II dan III  Silumangi  Simarito  S. Dolok, Simarimbun b. Sumur Dalam  Jl. Sabang Merauke  Jl. Patuan Anggi  Jl. Raya  Jl. Asahan Km 5,5  Jl. Kerta



Debit (liter/dtk) 100



Jumlah



35 41 256 18 249 10 37 5 10 10 17 10 10 808



Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar *) di luar wilayah kota



Penghitungan kebutuhan air bersih kota dengan menggunakan data penduduk Kota Pematangsiantar tahun 2017 (BPS) sebanyak 251.513 jiwa terus bertambah dengan perkiraan laju pertumbuhan penduduk menurut RTRW Kota Pematangsiantar 2016-2036 sebesar 1,7 %/tahun. Berdasarkan perkiraan pertumbuhan penduduk kota berikut disajikan ketersediaan-kebutuhan air baku untuk air bersih Kota Pematangsiantar.



III-41



Perhitungan kebutuhan air kota ditentukan oleh perkiraan pertumbuhan penduduk dengan menggunakan metoda pertumbuhan geometrik. Dan kebutuan air keperluan domestik dan pangan menggunakan standar kebutuhan air untuk hidup layak (KLHA) berdasarkan Permen LH No. 17 tahun 2009 tentang Pedoman Penentuan Daya Dukung Lingkungan Hidup Dalam Penataan Ruang Wilayah, sebesar 1.600 m3 per kapita per tahun. Dengan demikian,.kebutuhan air di Kota Pematangsiantar melalui persamaan : D = P x KHLA Ket :



D: Kebutuhan air P : jumlah penduduk KHLA : kebutuhan hidup layak air (1.600 m3/tahun)



Sedangkan, perhitungan kebutuhan air bersih untuk domestik Kota Pematangsiantar menggunakan standar kebutuhan air bersih sebesar 100 ltr/orang/hari atau 36,5 m3/orang/tahun, sehingga memperlihatkan status daya dukung air bersih kota masih surplus hingga akhir tahun rencana. Tabel 3.27 Kebutuhan Air Minum per Kecamatan Kota Pematangsiantar Pada Tahun 2038 No



Kecamatan



Penduduk 2036 (jiwa)



Total Kebutuhan Air Minum (Lt/hr/org) Domestik



Non Domestik



Jumlah



Kehilangan air (30 %)



Total kebutuhan air bersih (lt/detik)



Kontribusi Kebutuhan air (%)



1



Siantar Marihat



27.660



3.485.172,90



20.911.037,40



24.396.210,30



7.318.863,09



367,07



8%



2



Siantar Marimbun



22.606



2.848.402,46



17.090.414,78



19.938.817,25



5.981.645,17



300,01



6%



3



Siantar Selatan



25.868



3.259.410,50



19.556.462,97



22.815.873,47



6.844.762,04



343,29



7%



4



Siantar Barat



53.774



6.775.609,76



40.653.658,54



47.429.268,30



14.228.780,49



713,63



15%



5



Siantar Utara



70.307



8.858.756,15



53.152.536,89



62.011.293,03



18.603.387,91



933,04



20%



6



Siantar Timur



58.231



7.337.186,89



44.023.121,36



51.360.308,26



15.408.092,48



772,78



16%



7



Siantar Martoba



58.614



7.385.369,01



44.312.214,05



51.697.583,06



15.509.274,92



777,86



16%



8



Siantar Sitalasari



41.306



5.204.580,83



31.227.485,00



36.432.065,83



10.929.619,75



548,17



12%



45.154.488,50



270.926.931,00



316.081.419,49



94.824.425,85



4.755,85



100%



Jumlah



358.366



Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar



Menurut Peraturan Menteri Kesehata RI Nomor: 416/Menkes/Per/IX/1990 tentang syarat-syarat pengawasan kualitas air, air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat-syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.



III-42



Gambar 3.16 Sebaran Kinerja Jasa Ekosistem Penyediaan Air Bersih di Kota Pematangsiantar



III-43



Tabel 3.28 Distribusi dan Luas Jasa Ekosistem Penyediaan Air Bersih Kategori Kinerja JE No



Kecamatan



sangat rendah



rendah



sedang



1



Kec. Siantar Barat



77,9



3,5



9,7



2



Kec. Siantar Marihat



26,5



0,6



-



3



Kec. Siantar Marimbun



17,6



0,1



4



Kec. Siantar Martoba



9,3



5



Kec. Siantar Selatan



88,7



6



Kec. Siantar Sitalasari



37,6



7



Kec. Siantar Timur



92,3



tinggi



sangat tinggi



Total



8,9



100,0



71,9



1,0



100,0



19,6



62,2



0,5



100,0



0,6



61,8



26,4



1,9



100,0



2,2



0,5



6,8



1,8



100,0



2,5



58,7



1,2



100,0



3,9



2,6



0,9



100,0



9,1



0,7



100,0



42,4



1,3



100,0



0,3



8



Kec. Siantar Utara 84,1 1,0 5,1 Kota Pematangsiantar 30,9 0,5 24,9 Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar



Gambar 3.17 Indeks Ekosistem Jasa Penyediaan Air Bersih Per Kecamatan



Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar



Berdasarkan data pada tabel dan gambar diatas menunjukan bahwa JE penyediaan jasa air bersih di Kota Pematangsiantar terbesar termasuk kategori sedang (24,9 %) dan tinggi (42,4 %), tetapi cukup besar wilayah yang masuk dalam kategori sangat rendah (30,9 %). JE penyediaan air bersih di wilayah luar pusat kota memilik kategori tinggi di Siantar Marihat 71,6 %, Siantar Marimbun 62,2 % dan Siantar Sitalasari 58 %. Sebaliknya 4 (empat) kecamatan di pusat kota masuk dalam kategori sangat rendah, seperti Siantar Timur 92,3 %, Siantar Selatan 88,7 %, Siantar Utara 84,1 % dan Siantar Barat 77,9 %.



III-44



3.4.2.4 Daya Dukung Tampung Limbah Sungai memiliki kemampuan menerima masukan limbah dan kemampuan memulihkan kembali tanpa menyebabkan air pada sungai tercemar yang disebut daya tampung sungai. Tingkat pencemaran sungai dapat mempengaruhi daya tampung sungai tersebut. Semakin tinggi tingkat pencemaran sungai maka dapat mempengaruhi daya tampung bahkan melampaui daya tampung sungai tersebut. Gambar 3.18 Sebaran Kinerja Jasa Ekosistem Pengolahan dan Pemurnian Air Limbah di Kota Pematangsiantar



III-45



Informasi jasa ekosistem pengolahan dan penguraian limbah dapat menggambarkan kondisi sisi suplai kemampuan alam menampung limbah. Jasa ekosistem pengaturan pengolahan dan penguraian limbah berhubungan dengan kemampuan ekosistem dalam menetralisir, mengurai, dan menyerap limbah atau sampah, dalam bentuk kemampuan untuk menetralisir zat organik yang ada dalam air limbah. Dalam analisis, kemampuan ekosistem dalam menetralisir, mengurai dan penyerap limbah dikategorikan ke dalam lima kelas jasa ekosistem kategori sangat rendah, rendah, sedang, tinggi dan sangat tinggi seperti dalam tabel berikut: Tabel 3.29 Distribusi dan Luas Jasa Ekosistem Pengaturan Pengolahan dan Pemurnian Limbah Kecamatan



sangat rendah (%)



rendah (%)



sedang (%)



1



Kec. Siantar Barat



77,9



3,5



9,7



2



Kec. Siantar Marihat



25,4



1,7



-



3



Kec. Siantar Marimbun



17,1



0,6



4



Kec. Siantar Martoba



6,0



5



Kec. Siantar Selatan



88,7



6



Kec. Siantar Sitalasari



7 8



No



tinggi (%)



sangat tinggi (%)



Total



8,9



100,0



71,9



1,0



100,0



19,6



62,2



0,5



100,0



3,9



61,8



26,4



1,9



100,0



2,2



0,5



6,8



1,8



100,0



37,1



0,5



2,5



58,7



1,2



100,0



Kec. Siantar Timur



90,9



1,7



3,9



2,6



0,9



100,0



Kec. Siantar Utara



82,3



2,7



5,1



9,1



0,7



100,0



24,9



42,4



1,3



100,0



Kota Pematangsiantar 29,4 2,0 Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar



Gambar 3.19 Indeks Ekosistem Jasa Pengaturan Pengolahan dan



Pemurnian Air Limbah



Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar



III-46



Berdasarkan data pada tabel diatas menunjukan bahwa kecamatankecamatan yang berada di luar pusat kota didominasi kategori JE pengaturan pengolahan dan pemurnian air limbah, yaitu: Siantar Marihat 71,9 %, Siantar Marimbun 62,2 % dan Siantar Sitalasari 58,7 %. Hanya kecamatan Martoba didominasi kategori sedang (62,4 %). Sedangkan, 4 (empat) kecamatan di pusat kota didominasi kategori sangat rendah, seperti Siantar Timur 90,9 %, Siantar Selatan 88,7 %, Siantar Utara 82,3 % dan Siantar Barat 77,9 %. 3.4.3 Risiko dan Dampak Lingkungan Hidup 3.4.3.1



Kebencanaan



a. Indeks Risiko Bencana Pengkajian risiko bencana merupakan sebuah pendekatan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat suatu potensi bencana yang ada. Potensi dampak negatif tersebut dihitung juga dengan mempertimbangkan tingkat kerentanan dan kapasitas kawasan tersebut. Potensi dampak negatif ini menggambarkan potensi jumlah jiwa, kerugian harta benda, dan kerusakan lingkungan yang terpapar oleh potensi bencana. Dalam pelaksanaannya, pengkajian risiko menggunakan rumus umum sebagai berikut :



Dimana : R adalah atau nilai risiko, H adalah hazard atau bahaya, V adalah vulnerability atau kerentanan, dan C adalah capacity atau kapasitas. Dalam melakukan kajian risiko bencana, pendekatan fungsi dari tiga parameter pembentuk risiko bencana, yaitu ancaman, kerentanan, dan kapasitas terkait bencana. Beberapa prinsip dari proses pengkajian risiko bencana yang juga menjadi pertimbangan proses analisa adalah: 1.



Menggunakan data dan segala bentuk rekaman kejadian yang ada, dengan mengutamakan data resmi dari lembaga yang berwenang; 2. Melakukan integrasi analisis probabilitas kejadian ancaman dari para ahli dengan kearifan lokal masyarakat; III-47



3. Proses analisis yang dilakukan harus mampu menghitung potensi jumlah jiwa, kerugian harta benda, dan kerusakan lingkungan yang terpapar; 4. Hasil kajian risiko dapat diterjemahkan menjadi kebijakan umum untuk pengurangan risiko bencana. Hasil perhitungan Indeks Risiko Bencana yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan bahwa Kota Pematangsiantar menunjukkan nilai yang tinggi, yaitu : 167 (2018). Nilai tersebut masih jauh dari target nasional yang ada dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yaitu 118. Untuk memperkecil nilai risiko bencana dan mencapai target nasional diperlukan usaha yang besar dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah. b. Rawan Bencana Alam Bentuk kerawan bencana alam di wilayah Kota Pematangsiantar mencakup tanah longsor dan banjir. Kajian bahaya banjir menghasilkan tingkat bahaya bencana, yang ditentukan oleh skala kemungkinan/peluang terjadinya dan skala konsekuensi bahaya. Skala kemungkinan merupakan peluang terjadinya suatu bahaya akibat perubahan iklim dengan menimbang perkiraan perubahan variabel iklim terjadi. Tabel 3.30 Skala Kemungkinan Bahaya Skala Hampir Pasti Mungkin Jarang



Kejadian Berulang Terjadi beberapa kali dalam 1 tahun Terjadi sekali dalam 10 tahun Terjadi sekali dalam kurun > 25 tahun



Kejadian Tunggal Peluang terjadi > 50 % Peluang terjadi < 50 % tapi masih cukup tinggi Peluang terjadi mendekati nol



Sumber : ICLEI-OCEANIA, 2008 dalam Kajian Muatan KLHS, PSLH ITB, 2018



Sedangkan, skala konsekuensi merupakan besarnya kerusakan yang disebabkan suatu kejadian (bahaya bencana dan non-bencana) akibat perubahan iklim terhadap kota, khususnya terhadap kapasitas adaptif pemerintah kota dalam menghadapi perubahan iklim. Skala konsekuensi dibagi menjadi tiga, yaitu : tidak nyata, menengah dan luar biasa (katastropik).



III-48



Tabel 3.31 Skala Konsekuensi Bahaya Skala Tidak Nyata



Menengah



Luar Biasa (katatrospik)



           



Keterangan dampak kerusakan hampir tidak ada tidak menghalangi pencapaian target pembangunan pemerintah tidak membutuhkan tambahan kapasitas tertentu tidak membutuhkan biaya tambahan dampak kerusakan terjadi di sebagian kecil wilayah kota dapat mengganggu pencapaian target pembangunan pemerintah membutuhkan tambahan kapasitas tertentu membutuhkan biaya tambahan dampak kerusakan terjadi di sebagian besar wilayah kota dapat menghalangi pencapaian target pembangunan pemerintah membutuhkan tambahan kapasitas khusus dalam waktu jangka panjang membutuhkan biaya tambahan yang sangat besar (bantuan pemerintah pusat)



Sumber : Kajian Muatan KLHS, PSLH ITB, 2018



Penentuan tingkat bahaya merupakan penggabungan/kombinasi dari tingkat kemungkinan dan tingkat konsekuensi sehingga mengetahui besarnya ancaman bahaya bencana. Pembuatan matriks tingkat bahaya dengan dua variable ini akan menghasilkan tingkat bahaya seperti digambarkan berikut. Tabel 3.32 Tingkat Bahaya Bencana Banjir Matriks Bahaya Luar Biasa Sangat bahaya Kemungkinan Hampir Pasti Mungkin Bahaya Jarang Agak Bahaya Sumber : Kajian Muatan KLHS, PSLH ITB, 2018



Konsekuensi Menengah Bahaya Agak Bahaya Kurang Bahaya



Tidak Nyata Agak Bahaya Kurang Bahaya Tidak Bahaya



Dengan demikian, kombinasi tingkat kemungkinan dan tingkat bahaya bencana akan menghasilkan skoring tingkat bahaya yang dibagi menjadi 5 (lima) skala, yaitu : 1. 2. 3. 4. 5.



tidak bahaya, kurang bahaya, agak bahaya, bahaya, dan sangat bahaya.



Pemberian penilaian tingkat kemungkinan dan tingkat konsekuensi akan diisi dengan metoda expert judment terhadap dampak perubahan iklim (longsor dan banjir) pada masing-masing kelurahan. Berdasarkan data rawan bencana alam yang tersedia, tingkat kemungkinan kejadian bencana tergambar dari data kejadian bencana banjir yang tersedia, yaitu bahwa kejadian yang “Jarang” terjadi. Dilihat dari konsekuensi bencana yang terjadi selama ini, dapat



III-49



dikategorikan konsekuensi menengah. Dengan demikian, dari peta sebaran rawan bencana banjir yang terjadi menunjukkan sebaran, sebagai berikut : 1. 2.



Kurang Bahaya, seluas 1.070,18 ha. Walaupun begitu tetap menunjukkan adanya bahaya dari kejadian banjir pada area-area tersebut, yang mencakup. Tidak Bahaya, seluas 6.926,93 ha.



Kajian tingkat bahaya bencana longsor didasarkan pada model pendugaan rawan tanah longsor (Direktorat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, 2004). Penentuan skor tingkat bahaya longsor menggunakan parameter Kemiringan Lahan, faktor Curah Hujan, Jenis Tanah dan Geologi. Tabel 3.32 Tingkat Bahaya Bencana Longsor Parameter Kemiringan Lereng



Curah Hujan (mm/tahun)



Jenis Tanah



Geologi



Besaran 45 % < 1000 1000-2000 2000-2500 2500-3000 > 3000 Tidak Peka Agak Peka Peka Kurang Peka Sangat Peka Bahan Aluvia Bahan Vulkanik Bahan Sedimen



Skor 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3



Bobot 15 %



30 %



20 %



20 %



Sumber : Direktorat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi/DVMBG (2004)



Dengan data-data yang tersedia, dapat dihasilkan klasifikasi tingkat bahaya longsor di Kota, dengan sebaran, sebagai berikut : a. Bahaya Rendah : 7.853,93 ha, b. Bahaya Sedang : 129,15 ha, dan c. Bahaya Tinggi : 14,03 ha.



III-50



Gambar 3.20 Indeks Ekosistem Jasa Pengaturan Pengolahan dan



Pemurnian Air Limbah



III-51



3.4.4 Efisiensi Sumber Daya Alam Kajian efisiensi pemanfaatan sumber daya alam ditujukan untuk mengukur tingkat optimal pemanfaatan sumber daya alam yang dapat dijamin keberlanjutannya. Kajian efisien sumber daya alam bertujuan mengukur tingkat optimal pemanfaatan sumberdaya alam yang dapat dijamin keberlanjutannya dengan pendekatan ekonomi/valuasi lingkungan. Efisiensi pemanfaatan sumberdaya alam dinilai berdasarkan pemanfaatan ruang terkait keberadaan potensi sumberdaya alam bahan tambang yang ada di wilayah Kota Pematangsiantar. Berdasarkan kebijakan dan kondisi di lapangan, pada wilayah Kota Pematangsiantar tidak terdapat lokasi yang diperuntukan sebagai lokasi bahan tambang dan juga tidak diizinkan dilakukan penambangan bahan galian, termasuk bahan tambang pasir dan batu pada sunga-sungai. Dengan demikian, kajian dampak pengaruh pada potensi sumberdaya alam di wilayah Kota Pematangsiantar tidak dilakukan.



3.4.5 Kerentanan dan Risiko Perubahan Iklim Ekosistem sebagai satu kesatuan yang secara alami memberikan manfaat atau jasa ekosistem berupa jasa pengaturan iklim mikro, yang meliputi pengaturan suhu, kelembaban dan hujan, angin, pengendalian gas rumah kaca, dan penyerapan karbon. Fungsi pengaturan iklim dipengaruhi oleh keberadaan faktor biotik khususnya vegetasi, serta letak dan factor fisiografis seperti ketinggian tempat dan bentuk lahan. Kawasan yang memiliki tingkat keanekaman dan kepadatan vegetasi yang rapat dan letak ketinggian yang besar seperti pegunungan akan memiliki sistem pengaturan iklim yang lebih baik yang bermanfaat langsung pada pengurangan emisi karbondiokasida dan efek rumah kaca serta menurunkan dampak pemanasan global seperti peningkataan permukaan laut dan perubahan iklim ekstrim dan gelombang panas. Ekoregion yang terdapat di Kota Pematangsiantar sebagai satu kesatuan ekosistem dapat memberikan manfaat berupa pengaturan iklim. Tabel 3.33 Distribusi dan Luas Jasa Ekosistem Pengaturan Iklim Per Kecamatan di Kota Pematangsiantar Kecamatan



sangat rendah (%)



1



Kec. Siantar Barat



77,9



3,5



8,9



2



Kec. Siantar Marihat



25,4



1,7



1,0



71,9



3



Kec. Siantar Marimbun



17,1



0,6



0,5



63,5



18,3



100,0



4



Kec. Siantar Martoba



3,9



1,9



27,2



61,0



100,0



No



6,0



rendah (%)



sedang (%)



tinggi (%)



sangat tinggi (%)



Total



9,7



100,0 -



100,0



III-52



No



Kecamatan



sangat rendah (%)



rendah (%)



sedang (%)



tinggi (%)



sangat tinggi (%)



Total



5



Kec. Siantar Selatan



88,7



2,2



1,8



6



Kec. Siantar Sitalasari



37,1



0,5



1,2



7



Kec. Siantar Timur



90,9



1,7



0,9



2,6



3,9



100,0



8



Kec. Siantar Utara



82,3



2,7



0,7



9,9



4,3



100,0



Kota Pematangsiantar 29,4 2,0 Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar



-



7,3



100,0



61,1



43,5



100,0



23,8



100,0



Gambar 3.21 Sebaran Jasa Ekosistem Pengaturan Iklim Per Kecamatan di Kota Pematangsiantar



III-53



Tabel diatas menunjukan bahwa penyediaan jasa pendukung keanekaragaman hayati di Kota Pematangsiantar yang termasuk dalam kategori sangat rendah, rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi secara berturut-turut 16,16%, 44,81%, 14,50%, 9,52%, dan 15,01% dari total luas wilayah. Kecamatan yang memberikan jasa pengaturan sangat rendah adalah Kecamatan Siantar Barat sebesar 75,85%, sedangkan yang sangat tinggi adalah Kecamatan Siantar Martoba sebesar 33,06%. Pada beberapa wilayah yang memiliki kemapuan jasa pengaturan sangat rendah terjadi karena letak wilayah Kota Pematangsiantar merupakan wilayah pusat kota atau pusat keramaian yang banyak mempengaruhi kondisi cuaca dan iklim beberapa komponen cuaca seperti curah hujan, suhu dan kekuatan angin. Curah hujan dan kekuatan angin dapat dipengaruhi oleh hembusan angin yang terhalang oleh bangunan tinggi, minimnya vegetasi dan kawasan pertanian. Tingginya jasa ekosistem pengaturan iklim disebabkan bahwa sebagian besar wilayahnya masih terdiri dari hamparan perkebunan dan pertanian rakyat atau kawasan non terbangun yang berperan dalam menjaga dan menyeimbangkan kondisi iklim di daerah tersebut. Gambar 3.23 Indeks Ekosistem Jasa Pengaturan Iklim Per Kecamatan di Kota Pematangsiantar



Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar



III-54



3.4.6 Ketahanan dan Potensi Keanekaragaman Hayati Belum ada kajian tentang keanekaragaman hayati flora di wilayah Kota Pematangsiantar. Karena itu, kajian ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati dilakukan dengan kajian kinerja jasa ekosistem keanekaragaman hayati di wilayah Kota Pematangsiantar. Di wilayah Kota Pematangsiantar belum ada penelitian terkait keanekaragaman hayati flora, Walaupun penanaman sawah merupakan kegiatan yang sudah turun temurun dalam wilayah yang luas didukung prasarana jaringan irigasi sejak zaman dulu. Tidak diperoleh data terkait, misalnya kegiatan pemuliaan bibit padi varietas lokal sebagai potensi keberagaman dan kelimpahan plasma nutfah Indonesia. Gambar 3.24 Sebaran Jasa Ekosistem Jasa Dukungan Keanekaragaman Hayati di Kota Pematangsiantar



III-55



Ekosistem mampu memberikan jasa yang mendukung keanekaragaman hayati (biodiversity), seperti: perbukitan atau pegunungan berhutan, wilayah kepesisiran bermangrove atau berterumbu karang, menjadi habitat perkembangbiakan flora fauna. Semakin tinggi karakteristik biodiversitas, maka semakin tinggi fungsi dukungan ekosistem terhadap perikehidupan dan keanekaragaman hayati. Tabel 3.34 Distribusi dan Luas Jasa Ekosistem Dukungan Keanekaragaman Hayati Per Kecamatan di Kota Pematangsiantar No



Kecamatan



sangat rendah (%)



rendah (%)



sedang (%)



tinggi (%)



sangat tinggi (%)



Total



1



Kec. Siantar Barat



77,9



3,5



-



9,7



8,9



100,0



2



Kec. Siantar Marihat



26,5



0,6



-



71,9



1,0



100,0



3



Kec. Siantar Marimbun



17,6



0,1



-



81,8



0,5



100,0



4



Kec. Siantar Martoba



9,3



0,6



-



88,2



1,9



100,0



5



Kec. Siantar Selatan



88,7



2,2



-



7,3



1,8



100,0



6



Kec. Siantar Sitalasari



37,6



-



61,1



1,2



100,0



7



Kec. Siantar Timur



92,3



0,3



-



6,5



0,9



100,0



8



Kec. Siantar Utara



84,1



1,0



-



14,2



0,7



100,0



-



43,5



23,8



100,0



Kota Pematangsiantar 29,4 2,0 Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar



Gambar 3.25 Indeks Jasa Ekosistem Dukungan Keanekaragaman Hayati di Kota Pematangsiantar



Sumber : Dokumen KLHS RTRW Kota Pematangsiantar



III-56



Tabel 4.26 di atas menunjukan bahwa penyediaan jasa pendukung keanekargaman hayati Kota Pematangsiantar yang termasuk dalam kategori sangat rendah, rendah, tinggi, dan sangat tinggi secara berturut-turut 29,4%, 2,0%, 43,5%, dan 23,8% dari total luas wilayah. Kecamatan yang memberikan jasa ekosistem pendukung keanekargaman hayati sangat rendah terbanyak berada pada keempat kecamatan di pusat kota, dan sebaliknya sangat tinggi berada di kecamatan luar pusat kota. Tidak ada sebaran jasa ekosistem pendukung keanekargaman hayati yang sangat tinggi di Kota Pematangsiantar.



III-57



BAB IV ANALISIS PENCAPAIAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN



Goals yang disepakati dalam SDGs/TPB secara global dan telah diratifikasi oleh Indonesia menjadi acuan tujuan pembangunan pembangunan berkelanjutan nasional dan daerah, termasuk pembangunan berkelanjutan di Kota Pematangsiantar. Pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan digambarkan melalui pencapaian dari setiap indikator TPB sesuai dengan kewenangan dan karakteristik Kota Pematangsiantar. Dari 220 indikator TPB yang menjadi kewenangan pemerintahan kota, indikator-indikator yang sesuai dengan karakteristik Kota Pematangsiantar sebanyak 212 indikator. Dengan demikian, pencapaian TPB digambarkan dari pencapaian masing-masing indikator setiap TPB. Pencapaian masing-masing 212 indikator TPB akan dikelompokkan menjadi 4 kategori capaian, yaitu : (1) sudah dilaksanakan dan sudah mencapai target. (2) sudah dilaksanakan namun belum mencapai target, (3) belum dilaksanakan dan belum mencapai target, dan (4) belum ada data kegiatan pelaksanaanya. Yang dimaksud target pencapaian pada kajian ini adalah target nasional yang hampir seluruhnya menggunakan target indikator pada RPJMN 2015-2019. Analisis pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Kota Pematangsiantar meliputi : pencapaian menurut tujuan pembangunan berkelanjutan dari ke 17 TPB, pencapaian menurut empat pilar pembangunan berkelanjutan, pencapaian menurut OPD pelaksana indikator TPB, pencapaian menurut para pihak dan pencapaian menurut daya dukung daya tampung lingkungan hidup.



1



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 4.1.



ANALISIS PENCAPAIAN TPB



Pencapaian TPB digambarkan dari data/informasi yang diperoleh dalam tahap pengumpulan data capaian indikator dari OPD terkait sebagai pelaksanaa substansi pada indikator yang dimaksud atau juga OPD/instansi lain yang merupakan sumber datanya. Data capaian yang terkumpul menunjukkan baru setengah dari jumlah indikator TPB keseluruhan. Data capaian yang terkumpul sebanyak 109 indikator atau 51,41 %, yang dapat terisi. Di masa depan diperlukan perhatian semua para pihak dalam merekam dan mengelola data capaian ini sehingga dengan data yang lebih lengkap akan dapat lebih memahami pencapaian dan permasalahan pembangunan berkelanjutan di Kota Pematangsiantar. Berdasarkan dengan peng-kategorian capaian TPB yang telah dijelaskan kondisi ringkas pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Kota Pematangsiantar sudah memenuhi target nasional meliputi 65 indikator (kategori SS) dan belum memenuhi target nasional meliputi 44 indikator (kategori SB). Selengkapnya perolehan data dan capaian TPB dapat dilihat pada Gambar 4.1 berikut. Gambar 4.1 Capaian Indikator TPB di Kota Pematangsiantar



2



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026



Gambar 4.2 Capaian Indikator TPB di Kota Pematangsiantar



Tabel 4.1 Capaian Indikator TPB di Kota Pematangsiantar



NO



1 2 3 4



Tujuan Pembangunan Berkelanjutan



Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Dimanapun Menghilangkan Kelaparan, Mencapai Ketahanan Pangan dan Gizi yang Baik, serta Meningkatkan Pertanian Berkelanjutan Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Meningkatkan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat untuk Semua



Sudah Dilaksanak an, Sudah Memenuhi Target (SS)



Sudah Dilaksanak an, Belum Memenuhi Target (SB)



9



8



Kategori Belum Dilaksanak an, Belum Memenuhi Target (TD) 5



5



3



1



2



11



10



5



6



13



34



6



5



0



2



13



Sudah Dilaksanak an, Belum Ada Data (B) 3



25



Jumlah



3



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026



NO



5 6 7 8



9 10 11 12 13 15



16



17



Tujuan Pembangunan Berkelanjutan



Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan Menjamin Ketersediaan serta Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi yang Berkelanjutan Menjamin Akses Energi yang Terjangkau, Andal, Berkelanjutan dan Modern untuk Semua Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua Membangun Infrastruktur yang Tangguh, Meningkatkan Industri Inklusif dan Berkelanjutan, serta Mendorong Inovasi Mengurangi Kesenjangan Intra- dan Antarnegara Menjadikan Kota dan Permukiman Inklusif, Aman, Tangguh dan Berkelanjutan Menjamin Pola Produksi dan Konsumsi yang Berkelanjutan Mengambil Tindakan Cepat untuk Mengatasi Perubahan Iklim dan Dampaknya Melindungi, Merestorasi dan Meningkatkan Pemanfaatan Berkelanjutan Ekosistem Daratan, Mengelola Hutan secara Lestari, Menghentikan Penggurunan, Memulihkan Degradasi Lahan, serta Menghentikan Kehilangan Keanekaragaman Hayati Menguatkan Masyarakat yang Inklusif dan Damai untuk Pembangunan Berkelanjutan, Menyediaan Akses Keadilan untuk Semua, dan Membangun Kelembagaan yang Efektif, Akuntabel, dan Inklusif di Semua Tingkatan Menguatkan Sarana Pelaksanaan dan Merevitalisasi Kemitraan Global untuk Pembangunan Berkelanjutan Total



Sudah Dilaksanak an, Sudah Memenuhi Target (SS)



Sudah Dilaksanak an, Belum Memenuhi Target (SB)



4



1



Kategori Belum Dilaksanak an, Belum Memenuhi Target (TD) 4



6



4



1



6



17



0



0



0



2



2



3



8



4



4



19



3



1



4



1



9



0



2



2



2



6



6



3



2



4



15



0



1



0



4



5



2



0



0



0



2



0



0



1



3



4



7



2



4



8



21



4



1



7



3



15



65



44



41



62



212



Sudah Dilaksanak an, Belum Ada Data (B) 5



14



Jumlah



4



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 4.1.1. Indikator yang Sudah Dilaksanakan dan Sudah Mencapai Target Nasional Dari keseluruhan indikator TPB untuk Kota Pematangsiantar yang berjumlah 212 indikator, indikator yang sudah dilaksanakan dan sudah mencapai target nasional berjumlah 109 indikator (51,41 %), merupakan bagian dari 11 (sebelas) TPB berikut :           



Mengakhiri Kemiskinan (9 indikator) Menghilangkan Kelaparan (5 indikator) Kehidupan yang Sehat (10 indikator) Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata (6 indikator) Kesetaraan Gender (4 indikator) Ketersediaan serta Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi yang Berkelanjutan (6 indikator) Pertumbuhan Ekonomi dan Kesempatan Kerja (3 indikator) Infrastruktur, Industri, Inovasi (3 indikator) Kota dan Permukiman (6) Perubahan Iklim dan Dampaknya (2 indikator) Perdamaian dan Kelembagaan (7 indikator) Gambar 4.3 TPB Yang Sudah Dilaksanakan dan Sudah Mencapai Target Nasional



Pada Tabel 4.2 berikut, ditampilkan target-target TPB yang telah dicapai dalam pembangunan Kota Pematangsiantar melalui capaian indikator-indikator terkait. Selanjutnya, Tabel 4.3 menampilkan rincian perkembangan capaian indikator TPB dari tahun 2016 hingga 2020, dan OPD pelaksananya.



5



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026



Tabel 4.2 Target TPB yang Telah Dicapai Berdasarkan Indikator TPB Yang Sudah Dilaksanakan dan Sudah Mencapai Target Nasional NO. TPB 1



TUJUAN TPB Mengakhiri Kemiskinan



NO TARGET



TARGET



NO. INDIKATOR



1,3



Menerapkan secara nasional sistem dan upaya perlindungan sosial yang tepat bagi semua, termasuk kelompok yang paling miskin, dan pada tahun 2030 mencapai cakupan substansial bagi kelompok miskin dan rentan. Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, warisan, sumber daya alam, teknologi baru, dan jasa keuangan yang tepat, termasuk keuangan mikro. Pada tahun 2030, membangun ketahanan masyarakat miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap kejadian ekstrim terkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial, lingkungan, dan bencana. Menjamin mobilisasi yang signifikan terkait sumber daya dari berbagai sumber, termasuk melalui kerjasama pembangunan yang lebih baik, untuk menyediakan sarana yang memadai dan terjangkau bagi negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang untuk melaksanakan program dan kebijakan mengakhiri kemiskinan di semua dimensi. Pada tahun 2030, menghilangkan kelaparan dan menjamin akses bagi semua orang, khususnya orang miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, termasuk bayi, terhadap makanan yang aman, bergizi, dan cukup sepanjang tahun. Pada tahun 2030, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula. Pada tahun 2030, menggandakan produktivitas pertanian dan pendapatan produsen makanan skala kecil, khususnya perempuan, masyarakat penduduk asli, keluarga petani, penggembala dan nelayan, termasuk melalui akses yang aman dan sama terhadap lahan, sumber daya produktif, dan input lainnya, pengetahuan, jasa keuangan, pasar,



1.3.1.(c) 1.3.1.(d)



1,4



1,5



1.a



2



Tanpa Kelaparan



2,1



2,2



2,3



1.4.1.(c) 1.4.1.(g) 1.4.1.(h) 1.4.1.(j)



1.5.1.(b) 1.5.3*



1.a.2*



2.1.1* 2.1.1.(a) 2.1.2* 2.2.2*



2.3.1*



6



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. TPB



3



TUJUAN TPB



Kehidupan Sehat dan Sejahtera



NO TARGET



3,1 3,2



3,3



3,4



3.b



4



Pendidikan Berkualitas



4,1



4,2



4,6



4,6



TARGET dan peluang nilai tambah, dan pekerjaan nonpertanian. Pada tahun 2030, mengurangi rasio angka kematian ibu hingga kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup. Pada tahun 2030, mengakhiri kematian bayi baru lahir dan balita yang dapat dicegah, dengan seluruh negara berusaha menurunkan Angka Kematian Neonatal setidaknya hingga 12 per 1000 KH (Kelahiran Hidup) dan Angka Kematian Balita 25 per 1000. Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropis yang terabaikan, dan memerangi hepatitis, penyakit bersumber air, serta penyakit menular lainnya. Pada tahun 2030, mengurangi hingga sepertiga angka kematian dini akibat penyakit tidak menular, melalui pencegahan dan pengobatan, serta meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan. Mendukung penelitian dan pengembangan vaksin dan obat penyakit menular dan tidak menular yang terutama berpengaruh terhadap negara berkembang, menyediakan akses terhadap obat dan vaksin dasar yang terjangkau, sesuai the Doha Declaration tentang the TRIPS Agreement and Public Health, yang menegaskan hak negara berkembang untuk menggunakan secara penuh ketentuan dalam Kesepakatan atas Aspek-Aspek Perdagangan dari Hak Kekayaan Intelektual terkait keleluasaan untuk melindungi kesehatan masyarakat, dan khususnya, menyediakan akses obat bagi semua. Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah tanpa dipungut biaya, setara, dan berkualitas, yang mengarah pada capaian pembelajaran yang relevan dan efektif. Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki-laki memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini, pengasuhan, pendidikan pra-sekolah dasar yang berkualitas, sehingga mereka siap untuk menempuh pendidikan dasar. Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua remaja dan proporsi kelompok dewasa tertentu, baik lakilaki maupun perempuan, memiliki kemampuan literasi dan numerasi. Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua remaja dan proporsi kelompok dewasa tertentu, baik laki-



NO. INDIKATOR



3.1.1* 3.2.1* 3.2.2* 3.2.2.(a)



3.3.1.(a) 3.3.2.(a) 3.3.3* 3.3.3.(a) 3.4.1.(b)



3.b.1.(a)



4.1.1.(e) 4.1.1.(g)



4.2.2.(a)



4.6.1.(a)



4.6.1.(b)



7



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. TPB



TUJUAN TPB



NO TARGET



4.a



5,2



5



Kesetaraan Gender



5,2



5,5



5.b



6



Air Bersih dan Sanitasi



6,1 6,2



6,3



8



Pertumbuhan Ekonomi



8,1



8,9



TARGET laki maupun perempuan, memiliki kemampuan literasi dan numerasi. Membangun dan meningkatkan fasilitas pendidikan yang ramah anak, ramah penyandang cacat dan gender, serta menyediakan lingkungan belajar yang aman, anti kekerasan, inklusif dan efektif bagi semua. Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya. Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya. Menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat. Meningkatkan penggunaan teknologi yang memampukan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan. Pada tahun 2030, mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua. Pada tahun 2030, mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, dan menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan. Pada tahun 2030, meningkatkan kualitas air dengan mengurangi polusi, menghilangkan pembuangan, dan meminimalkan pelepasan material dan bahan kimia berbahaya, mengurangi setengah proporsi air limbah yang tidak diolah, dan secara signifikan meningkatkan daur ulang, serta penggunaan kembali barang daur ulang yang aman secara global. Mempertahankan pertumbuhan ekonomi per kapita sesuai dengan kondisi nasional dan, khususnya, setidaknya 7 persen pertumbuhan produk domestik bruto per tahun di negara kurang berkembang. Pada tahun 2030, menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk mempromosikan pariwisata berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya dan produk lokal.



NO. INDIKATOR



4.a.1*



5.2.1*



5.2.2.(a)



5.5.1*



5.b.1*



6.1.1.(b) 6.2.1.(d) 6.2.1.(e) 6.2.1.(f)



6.3.1.(a) 6.3.1.(b)



8.1.1.(a)



8.9.1.(a) 8.9.1.(b)



8



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. TPB



TUJUAN TPB



NO TARGET



TARGET



NO. INDIKATOR



9



Inovasi Industri Infrastruktur



9.c



9.c.1* 9.c.1.(a) 9.c.1.(b)



11



Kota dan Permukiman Berkelanjutan



11,1



Secara signifikan meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi, dan mengusahakan penyediaan akses universal dan terjangkau internet di negara-negara kurang berkembang pada tahun 2020. Pada tahun 2030, menjamin akses bagi semua terhadap perumahan yang layak, aman, terjangkau, dan pelayanan dasar, serta menata kawasan kumuh. Pada tahun 2030, menyediakan akses terhadap sistem transportasi yang aman, terjangkau, mudah diakses dan berkelanjutan untuk semua, meningkatkan keselamatan lalu lintas, terutama dengan memperluas jangkauan transportasi umum, dengan memberi perhatian khusus pada kebutuhan mereka yang berada dalam situasi rentan, perempuan, anak, penyandang difabilitas dan orang tua. Pada tahun 2030, secara signifikan mengurangi jumlah kematian dan jumlah orang terdampak, dan secara substansial mengurangi kerugian ekonomi relatif terhadap PDB global yang disebabkan oleh bencana, dengan fokus melindungi orang miskin dan orang-orang dalam situasi rentan. Pada tahun 2020, meningkatkan secara substansial jumlah kota dan permukiman yang mengadopsi dan mengimplementasi kebijakan dan perencanaan yang terintegrasi tentang penyertaan, efisiensi sumber daya, mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, ketahanan terhadap bencana, serta mengembangkan dan mengimplementasikan penanganan holistik risiko bencana di semua lini, sesuai dengan the Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-2030. Memperkuat kapasitas ketahanan dan adaptasi terhadap bahaya terkait iklim dan bencana alam di semua negara. Secara signifikan mengurangi segala bentuk kekerasan dan terkait angka kematian dimanapun. Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat. Menjamin pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif dan representatif di setiap tingkatan. Pada tahun 2030, memberikan identitas yang syah bagi semua, termasuk pencatatan kelahiran.



11,2



11,5



11.b



13



Perubahan Iklim



13,1



16



Perdamaian dan Keadilan



16,1 16,6 16,7 16,9 16,10



Menjamin akses publik terhadap informasi dan melindungi kebebasan mendasar, sesuai dengan peraturan nasional dan kesepakatan internasional.



11.1.1.(a)



11.2.1.(a)



11.5.1* 11.5.1.(c)



11.b.1* 11.b.2*



13.1.1* 13.1.2* 16.1.2.(a) 16.6.1.(c) 16.7.1.(a) 16.9.1* 16.9.1.(a) 16.9.1.(b) 16.10.2.(c)



9



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. TPB



TUJUAN TPB



NO TARGET



TARGET



NO. INDIKATOR



17



Kemitraan Berkelanjutan



17,6



Meningkatkan kerjasama Utara-Selatan, SelatanSelatan dan kerjasama triangular secara regional dan internasional terkait dan akses terhadap sains, teknologi dan inovasi, dan meningkatkan berbagi pengetahuan berdasar kesepakatan timbal balik, termasuk melalui koordinasi yang lebih baik antara mekanisme yang telah ada, khususnya di tingkat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan melalui mekanisme fasilitasi teknologi global. Mengoperasionalisasikan secara penuh bank teknologi dan sains, mekanisme pembangunan kapasitas teknologi dan inovasi untuk negara kurang berkembang pada tahun 2017 dan meningkatkan penggunaan teknologi yang memampukan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi. Pada tahun 2030, mengandalkan inisiatif yang sudah ada, untuk mengembangkan pengukuran atas kemajuan pembangunan berkelanjutan yang melengkapi Produk Domestik Bruto, dan mendukung pengembangan kapasitas statistik di negara berkembang.



17.6.2.(b)



17,8



17,19



17.8.1*



17.19.2.(b) 17.19.2.(c)



10



Tabel 4.3 Perkembangan Capaian Indikator TPB Yang Sudah Dilaksanakan dan Sudah Mencapai Target Nasional (Kategori SS) dan OPD Pelaksananya NO. TPB 1



TUJUAN TPB



Mengakhiri Kemiskinan



NO. INDIKATOR



INDIKATOR



Satuan



Target



2016



2017



2018



2019



2020



GAP



OPD



1.3.1.(c)



Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas. Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan. Prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 1549 tahun yang berstatus kawin. Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat. Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/sederajat. Persentase penduduk umur 0-17 tahun dengan kepemilikan akta kelahiran. Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial.



%



Meningkat menjadi 17,12%



100



100



100



100



100



82,88



DINSOS



%



Menurun menjadi 2,8 juta



87,4



87,04



64,71



100



61,71



-25,69



DINSOS



%



Meningkat menjadi 65%



72,67



73,25



75,65



76,7



76,75



11,75



DINKES



%



Meningkat menjadi 94,78% Meningkat menjadi 82,2% Meningkat menjadi 77,4%.



88,43



90,03



99,79



100,41



5,63



DIKJAR



87,22



74,99



95,05



108,31



80,92



89,16



83,9



87,1



Meningkat menjadi 151 ribu



100



100



100



ada



Ada



Ada



%



Meningkat



7,09



%



Menurun



8,54



1.3.1.(d)



1.4.1.(c)



1.4.1.(g) 1.4.1.(h) 1.4.1.(j) 1.5.1.(b) 1.5.3* 1.a.2*



2



Tanpa Kelaparan



2.1.1*



Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah. Pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial) sebagai persentase dari total belanja pemerintah. Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment).



% % %



26,1



DIKJAR CAPIL



87,7900



10,4



100



100



5



Ada



Ada



Ada



14,13



9,17



12,81



5,72



BAPPEDD A



8,26



7,95



7,66



-0,88



KETAHAN AN



DINSOS BPBD



11



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. TPB



TUJUAN TPB



NO. INDIKATOR 2.1.1.(a) 2.1.2*



2.2.2*



2.3.1*



3



Kehidupan Sehat dan Sejahtera



3.1.1*



INDIKATOR



Prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita. Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat, berdasarkan pada Skala Pengalaman Kerawanan Pangan. Prevalensi malnutrisi (berat badan/tinggi badan) anak pada usia kurang dari 5 tahun, berdasarkan tipe. Nilai Tambah Pertanian dibagi jumlah tenaga kerja di sektor pertanian (rupiah per tenaga kerja). Angka Kematian Ibu (AKI).



Satuan



Target



2016



2017



2018



2019



2020



GAP



OPD



%



0,1



0,1



1,69



1,3



0,9



-16,1



DINKES



%



Menurun menjadi 17% Menurun



6,86



5,42



(3,58)



KETAHAN AN



%



Menurun



0,01



0,1



-0,02



DINKES



juta rp



Meningkat



59,73



60,41



13,34



KETAHAN AN



per 1000 pddk org



Menurun menjadi 306



1



5



5



1



DINKES



5



4,1



1,9



-3,1



DINKES



-1,1



DINKES



-1,1



DINKES



9,00 0,03



47,07 4



0,01



56,12



0,01



1



3.2.1*



Angka Kematian Balita (AKBa) per 1000 kelahiran hidup.



3.2.2*



Angka Kematian Neonatal (AKN) per 1000 kelahiran hidup. Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup. Prevalensi HIV pada populasi dewasa. Insiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk.



org



Menurun



4



3



2,7



2,9



org



Menurun menjadi 24 Menurun menjadi



12 tahun



Membaca: Kelas 4 = 67.2% Kelas 9 = 36.7% Matematika : Kelas 4 = 35.5% Kelas 9 = 25.0% Meningkat menjadi 100% Meningkat menjadi 100% Meningkat menjadi 114,09% Meningkat menjadi 106,94% Meningkat > 12 tahun



Meningkat menjadi 69,4% Meningkat



Meningkat menjadi 77,2% Meningkat



SD/MI/seder aja = 99,76 SMP/MTs/se derajat = 101,00



SD/MI/sede raja = 99,78 SMP/MTs/s ederajat = 101,50



24,72



18,63



6,46



Meningkat menjadi 95%



66,69



63,27



56,43



Meningkat menjadi 90%



95,24



91,98



85,46



Meningkat menjadi 106,24%



109,83



110,07



Meningkat menjadi 101,49%



12,13



12,69



Meningkat > 12 tahun



160,05



177,69



Meningkat menjadi 65,51%



109,71



11,85 151,23



Meningkat



96,61



96,31



95,71



GAP



SD/MI/sederaja = 99,71 SMP/MTs/sedera jat = 100



2024



BAU 2026



2026



2030



SB (70,28)



(78,07)



(93,54)



(23,31)



(30,03)



(43,57)



(11,00)



(16,92)



(28,63)



8,22



6,53



3,13



(0,15)



0,13



0,69



SB



SB



BAU



SB 85,72



100,49



BAU



90,65



SB (3,10)



(3,45)



(4,07)



67



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR



INDIKATOR



Satuan



PROYEKSI 2024



TARGET



2026



2030



100,00



GAP



2024



2026



2030



100,00



Meningkat menjadi 98%



Meningkat menjadi 98,7%



Meningkat menjadi 100%



100,00



100,00



Meningkat menjadi 98%



Meningkat menjadi 98,7% Meningkat



Meningkat menjadi 100% Meningkat



100,00



100,00



57,79



52,89



43,09



0,00



(0,00)



(0,00)



0,01



0,01



0,01



2024



BAU 2026



2026



2030



perempuan/laki-laki di (4) Perguruan Tinggi.



4.6.1.(a)



4.6.1.(b)



4.a.1*



4.c.1*



5.1.1*



5.2.1*



5.2.1.(a)



Persentase angka melek aksara penduduk umur ≥15 tahun.



%



Persentase angka melek aksara penduduk umur 15-24 tahun dan umur 15-59 tahun. Proporsi sekolah dengan akses ke: (a) listrik (b) internet untuk tujuan pengajaran, (c) komputer untuk tujuan pengajaran, (d) infrastruktur dan materi memadai bagi siswa disabilitas, (e) air minum layak, (f) fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin, (g) fasilitas cuci tangan (terdiri air, sanitasi, dan higienis bagi semua (WASH). Persentase guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB yang bersertifikat pendidik. Jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan. Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan (fisik, seksual, atau emosional) oleh pasangan atau mantan pasangan dalam 12 bulan terakhir. Prevalensi kekerasan terhadap anak perempuan.



%



%



100,00



100,00



100,00



Meningkat



%



Meningkat 80,57



%



bertambah



%



Meningkat 85,66



Meningkat 95,84



bertambah



bertambah



BAU -



-



-



-



-



-



-



-



-



(22,78)



(32,77)



(52,75)



BAU



BAU



SB



(100,00)



(100,00)



BAU



(100,00) Menurun 6 (Baseline 2019)



Menurun 4,7



Menurun kurang dari 5% (Baseline 2019)



Menurun kurang dari 4%



Menurun 2



BAU (6,00)



(4,70)



(2,00)



Menurun kurang dari 2%



68



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR



INDIKATOR



5.2.2*



Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan seksual oleh orang lain selain pasangan dalam 12 bulan terakhir. Persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif.



%



Proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin atau berstatus hidup bersama sebelum umur 15 tahun dan sebelum umur 18 tahun.



5.2.2.(a)



5.3.1*



5.3.1.(a)



5.3.1.(b)



5.5.1*



5.5.2* 5.6.1*



5.6.1.(a)



Satuan



PROYEKSI 2024



TARGET 2024



2026



2030



Menurun 9,4



Menurun 7,9



Menurun 5



Meningkat menjadi 100



Meningkat menjadi 100



Meningkat menjadi 100



%



sebelum umur 15 tahun = 0,3% sebelum umur 18 tahun = 8,74%



sebelum umur 15 tahun = 0,2% sebelum umur 18 tahun = 8,1%



sebelum umur 15 tahun = 0,11% sebelum umur 18 tahun = 6.94%



Median usia kawin pertama perempuan pernah kawin umur 2549 tahun. Angka kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR). Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat, parlemen daerah dan pemerintah daerah. Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial.



%



22,1 Tahun



22,2 Tahun



22,4 Tahun



%



Menurun menjadi 38 tahun Meningkat



Menurun menjadi 38 tahun Meningkat



Menurun menjadi 38 tahun Meningkat



Meningkat



Meningkat



Meningkat



Proporsi perempuan umur 15-49 tahun yang membuat keputusan sendiri terkait hubungan seksual, penggunaan kontrasepsi, dan layanan kesehatan reproduksi. Unmet need KB (Kebutuhan Keluarga Berencana/KB yang tidak terpenuhi).



%



Meningkat



Meningkat



Meningkat



Meningkat: 7,4



Meningkat : 6,87



Meningkat : 5,8



%



2026



2030



GAP



100,00 100,00



100,00



% 23,30



23,30



23,30



-



-



-



-



-



-



-



-



-



%



%



2024



2026



BAU 2026 2030



BAU



BAU



69



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR 5.6.1.(b)



5.b.1*



6.1.1.(a)



6.1.1.(b)



6.1.1.(c)



6.2.1.(a)



6.2.1.(b)



6.2.1.(c)



6.2.1.(d)



6.2.1.(e)



6.2.1.(f)



INDIKATOR



Satuan



PROYEKSI 2024



Pengetahuan dan pemahaman Pasangan Usia Subur (PUS) tentang metode kontrasepsi modern. Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam. Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak. Kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah tangga, perkotaan dan industri, serta penyediaan air baku untuk pulau-pulau. Proporsi populasi yang memiliki akses layanan sumber air minum aman dan berkelanjutan. Proporsi populasi yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air. Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak. Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Jumlah desa/kelurahan yang Open Defecation Free (ODF)/ Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Jumlah kabupaten/kota yang terbangun infrastruktur air limbah dengan sistem terpusat skala kota, kawasan dan komunal. Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan air limbah terpusat.



TARGET



2026



2030



% -



-



-



96,60



100,00



100,00



96,06



99,41



100,00



1.966,74



1.255,60



99,41



100,00



%



m3



2026



2030



Meningkat menjadi 90%



Meningkat menjadi 92,3% Meningkat 78,8%



Meningkat menjadi 97% Meningkat 85%



95,65



100



93.47



2.322,30



% 96,06 %



%



2024



Meningkat 75,7%



%



100,00 100,00



100,00



53,00



53,00



53,00



7,00



9,00



13,00



1,00



1,00



1,00



6.575,00



8.675,00



kel



kel



5.525,00



2024



Meningkat



Meningkat



Meningkat



100



100



100



BAU 2026



2026



2030



20,90



15,00



BAU 3,76



SB



SB (3,94)



(0,59)



-



6,75



-



Meningkat 75%



Meningkat 78,3%



Meningkat 85%



Meningkat 89,88



Meningkat 93,25



Meningkat 100



151 kelurahan



151 kelurahan



151 kelurahan



Meningkat 100%



Meningkat 100%



Meningkat 100%



(46,00)



(44,00)



(40,00)



8 kecamatan



8 kecamatan



-



-



-



Meningkat



Meningkat



Meningkat



BAU



21,20



2,59



8 kecamatan



rt



GAP



10,12



BAU



BAU



SB



BAU



1.050,00



BAU 2.100,00



70



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR



INDIKATOR



6.3.1.(a)



Jumlah kabupaten/kota yang ditingkatkan kualitas pengelolaan lumpur tinja perkotaan dan dilakukan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan lumpur tinja. Kualitas air sungai sebagai sumber air baku. Insentif penghematan air pertanian/perkebunan dan industri.



6.3.1.(b)



6.3.2.(b) 6.4.1.(b) 6.5.1.(a)



6.5.1.(c) 6.5.1.(f)



6.5.1.(g)



Satuan



PROYEKSI 2024



2026



TARGET 2030



1,00



1,00



1,00



3,99



4,19



4,59



%



Jumlah Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) yang diinternalisasi ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jumlah jaringan informasi sumber daya air yang dibentuk. Jumlah wilayah sungai yang memiliki partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai dan danau. Kegiatan penataan kelembagaan sumber daya air.



GAP



2024



2026



2030



Meningkat menjadi 8 Kecamatan



Meningkat menjadi 8 Kecamatan



Meningkat menjadi 8 Kecamatan



Meningkat



Meningkat



Meningkat



55,5



58,8



65,5



ada



ada



ada



ada



ada



ada



Meningkat



Meningkat



Meningkat



Meningkat



Meningkat



Meningkat



ada



ada



ada



7.2.1*



Bauran energi terbarukan.



19,5



21,7



26,1



7.3.1*



Intensitas energi primer.



404,5



396,6



380,8



8.1.1*



Laju pertumbuhan PDB per kapita.



Meningkat: 5,1



Meningkat: 5,2 Meningkat



Meningkat: 5,4 Meningkat



8.1.1.(a) 8.2.1*



PDB per kapita. Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja/Tingkat pertumbuhan PDB riil per orang bekerja per tahun.



%/thn (1,14)



(3,60)



(8,50)



68,18



73,62



84,50



jt/kap %/thn



Meningkat Meningkat 4,5



Meningkat 5,1



2024



2026



BAU 2026 2030 SB



-



-



0,20



0,40



(6,24)



(8,80)



5,44



10,88



BAU



SB (13,90) BAU



Meningkat 6,2



71



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR 8.3.1*



8.3.1.(a)



INDIKATOR



Satuan 2024



Proporsi lapangan kerja informal sektor non-pertanian, berdasarkan jenis kelamin. Persentase tenaga kerja formal.



59,39 org



Persentase tenaga kerja informal sektor pertanian.



%



8.3.1.(c)



Persentase akses UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) ke layanan keuangan. Upah rata-rata per jam pekerja.



Persen



Tingkat pengangguran terbuka berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur. Tingkat setengah pengangguran.



%



8.5.2*



8.5.2.(a) 8.6.1*



8.9.1* 8.9.1.(a)



8.9.1.(b)



8.9.1.(c) 8.9.2*



8.10.1*



Persentase usia muda (15-24 tahun) yang sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET). Proporsi kontribusi pariwisata terhadap PDB. Jumlah wisatawan mancanegara.



Jumlah kunjungan wisatawan nusantara. Jumlah devisa sektor pariwisata. Jumlah pekerja pada industri pariwisata dalam proporsi terhadap total pekerja. Jumlah kantor bank dan ATM per 100.000 penduduk dewasa



2026



TARGET 2030



%



8.3.1.(b)



8.5.1*



PROYEKSI



52,23



37,93



119.427



126.534



115.874



0,79



1,69



jt/kap 7,23



10,12



15,90



16,82 18.921



19,11



23,69



20.480



23.599



6,10



6,28



642,75



855,75



185.972



241.072



% org



2024



2026



2030



Meningkat 30,78



Meningkat 34,39



Meningkat 41,60



Meningkat



Meningkat



Meningkat



1,09



GAP



Meningkat 5,21



Meningkat 5,21



Meningkat 5,21



Meningkat: 30,78



Meningkat: 34,39



Meningkat: 41,60



Meningkat



Meningkat



Meningkat



Menurun



Menurun



Menurun



Menurun Meningkat lebih dari 30.000



Meningkat lebih dari 50.000



Meningkat 7 % Meningkat lebih dari 600



Meningkat 10 % Meningkat lebih dari 750



Meningkat 15 % Meningkat lebih dari 1.000



Meningkat lebih dari 160.000



Meningkat lebih dari 200.000



Meningkat lebih dari 300.000



%



Meningkat 30%



Persen



Meningkat 15%



Meningkat 40 % Meningkat 18%



Meningkat 50% Meningkat 20%



kantor



kantor bank (15,3) kantor ATM (57,5)



kantor bank (15,3) kantor ATM (57,5)



kantor bank (15,3) kantor ATM (57,5)



org



org



158.422



2030



28,61



BAU 17,84



(3,67) 7.107



BAU



SB (29,99)



(33,30)



(39,91)



3



6



2



5



SB



Menurun



Meningkat lebih dari 25.000



6,02 536,25



2026



3.554



Menurun



%



2024



BAU 2026



SB (6.079,25)



(26.400,75)



SB



(284.519,7 5) SB (0,98)



(3,90)



(63,75)



(107,25)



(1.578,00)



(8,72) (144,25)



SB



(58.928,00)



SB



(14.028,00)



72



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR



INDIKATOR



Rata-rata jarak lembaga keuangan (Bank Umum).



8.10.1.(b)



Proporsi kredit UMKM terhadap total kredit. Proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB dan per kapita. Laju pertumbuhan PDB industri manufaktur.



9.2.1.(a)



PROYEKSI 2024



8.10.1.(a)



9.2.1*



Satuan



2026



TARGET 2030



% %



%/thn (0,43)



(0,60)



(0,95)



GAP



2024



2026



2030



Menurun (mendekat)



Menurun (mendekat)



Menurun (mendekat)



Meningkat: 30,78 Meningkat: 19,17



Meningkat: 34,39 Meningkat: 19,83



Meningkat: 41,6 Meningkat: 21,15



Lebih tinggi dari pertumbuhan PDRB



Lebih tinggi dari pertumbuha n PDRB



Lebih tinggi dari pertumbuh an PDRB



2024



Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur.



Meningkat 15,7



Meningkat 16,46



Meningkat 17.98



9.3.1*



Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah industri.



Meningkat 20%



Meningkat 23,3%



Meningkat 30%



9.3.2*



Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit.



Meningkat 5%



Meningkat 6,7%



Meningkat 10%



9.5.1*



Proporsi anggaran riset pemerintah terhadap PDB.



Meningkat 0,42



Meningkat 0,49



Meningkat 0,63



9.c.1*



Proporsi penduduk yang terlayani mobile broadband.



%



Meningkat 94,5



Meningkat 96,33



Meningkat 100



Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam Proporsi individu yang menggunakan internet Koefisien Gini.



%



Meningkat 79,5%



Meningkat 85%



19,85



Meningkat 85% Menurun 0,37 Menurun 5,3%



Meningkat 85% Menurun 0,36 Menurun 5%



21,68



Menurun



Menurun



9.c.1.(a)



9.c.1.(b) 10.1.1* 10.1.1.(a)



10.2.1*



Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur. Proporsi penduduk yang hidup di bawah 50 persen dari median



113,60



140,77



107,66



129,87



115,86



139,62



0,30



0,28



0,26



10,07



10,74



12,09



Meningkat 76,7% 96,55



%



103,98



Meningkat 82,3% Menurun 0,37



%



%



Menurun 6%



Menurun



2026



2030



SB



9.2.2*



100,01



BAU 2026



5,51



40,77



BAU



44,87



BAU



54,62



BAU



17,27 28,16



30,86 BAU (0,07)



(0,09)



(0,10)



4,07



5,44



7,09



SB



73



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR



INDIKATOR



Satuan



PROYEKSI 2024



2026



TARGET 2030



GAP



2024



2026



2030



Meningkat menjadi 87



Meningkat menjadi 88



Meningkat menjadi 90



ada



ada



ada



98



0



100



Meningkat 52,78



Meningkat 57,87



Meningkat 68,06



Meningkat menjadi 32%



Meningkat menjadi 38%



Meningkat



Meningkat



Meningkat menjadi 50% Meningkat



Meningkat



Meningkat



Meningkat



ada



ada



ada



Menurun d



Menurun



Menurun



2024



BAU 2026



2026



2030



pendapatan, menurut jenis kelamin dan penyandang difabilitas. 10.3.1.(a)



Indeks Kebebasan Sipil.



10.3.1.(d)



Jumlah kebijakan yang diskriminatif dalam 12 bulan lalu berdasarkan pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM Internasional. Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan.



10.4.1.(b) 11.1.1.(a)



11.1.1.(c) 11.2.1.(a)



11.3.2.(a)



11.3.2.(b) 11.4.1.(a)



11.5.1*



11.5.1.(a) 11.5.1.(b) 11.5.1.(c)



%



Proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Jumlah kota sedang dan kota baru yang terpenuhi SPP.



%



Persentase pengguna moda transportasi umum di perkotaan.



%



98,07



98,37



98,97



39,50



32,50



18,50



Rata-rata institusi yang berperan secara aktif dalam Forum Dialog Perencanaan Pembangunan Kota Berkelanjutan. Jumlah lembaga pembiayaan infrastruktur. Jumlah kota pusaka di kawasan perkotaan metropolitan, kota besar, kota sedang dan kota kecil. Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI). Jumlah kota tangguh bencana yang terbentuk. Jumlah sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan.



org 51,50



40,50



18,24



3,50



18,50 Menurun



Menurun



Menurun



Meningkat



Meningkat



Meningkat



Meningkat/ada



Meningkat/a da



Meningkat/ ada



45,29



30,37



BAU



40,50



SB 7,50



(5,50)



(31,50)



(11,00)



(22,00)



BAU



BAU



(36,48)



4,50



6,50



BAU 1,00



2,00



74



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR



INDIKATOR



Satuan



PROYEKSI 2024



2026



TARGET 2030



GAP



2024



2026



2030



11.5.2.(a)



Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana.



juta rp



Menurun (basline 4.834.500.000)



Menurun



Menurun



11.6.1.(a)



Persentase sampah perkotaan yang tertangani.



%



Meningkat menjadi 80%



Meningkat menjadi 85%



11.7.1.(a)



Jumlah kota hijau yang menyediakan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan metropolitan dan kota sedang. Proporsi pemerintah kota yang memiliki dokumen strategi pengurangan risiko bencana. Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat daerah.



ada



ada



Meningkat menjadi 95% ada



11.b.1*



11.b.2* 12.4.2.(a)



12.5.1.(a) 12.6.1.(a)



12.7.1.(a) 12.8.1.(a)



13.1.1*



13.1.2*



15.1.1.(a)



Jumlah limbah B3 yang terkelola dan proporsi limbah B3 yang diolah sesuai peraturan perundangan (sektor industri). Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang. Jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001. Jumlah produk ramah lingkungan yang teregister. Jumlah fasilitas publik yang menerapkan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) dan teregister. Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah. Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. Proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan.



2026



2030



Ada



Ada



Ada



ada



ada



ada



BAU



Ada



Ada



Ada



ada



ada



ada



BAU



Meningkat



Meningkat



Meningkat



Meningkat 30%



Meningkat 33,3% Meningkat 53,3



Meningkat 40% Meningkat 65



Meningkat 76,7 Meningkat 70



Meningkat 90 Meningkat 80



ada



ada



ada



Menurun



Menurun



Menurun



M3



% 8,00



8,00



8,00 Meningkat 50



Meningkat 70 Meningkat 65



Ada



Ada



Ada



86,50



89,50



95,50



orrg



%



2024



BAU 2026



SB



BAU



SB 3,00



Meningkat menjadi: 10



Meningkat menjadi: 10



6,00



Meningkat menjadi: 10



75



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR



INDIKATOR



15.3.1.(a)



Proporsi luas lahan kritis yang direhabilitasi terhadap luas lahan keseluruhan. Tersedianya kerangka legislasi, administrasi dan kebijakan untuk memastikan pembagian keuntungan yang adil dan merata. Dokumen rencana pemanfaatan keanekaragaman hayati.



15.6.1*



15.9.1.(a) 16.1.1.(a)



16.1.2.(a) 16.1.3.(a)



16.1.4*



16.2.1.(a)



16.2.1.(b) 16.2.3.(a)



16.5.1.(a) 16.6.1*



Satuan



PROYEKSI 2024



Jumlah kasus kejahatan pembunuhan pada satu tahun terakhir. Kematian disebabkan konflik per 100.000 penduduk.



2026



TARGET 2030



%



kasus 2,00



2,00



GAP



2024



2026



2030



Meningkat menjadi: 16



Meningkat menjadi: 16



Meningkat menjadi: 16



ada



ada



ada



Meningkat



Meningkat



Meningkat



Menurun



Menurun



Menurun



2,00



2024



2026



Menurun



Menurun



Menurun



Proporsi penduduk yang menjadi korban kejahatan kekerasan dalam 12 bulan terakhir. Proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya. Proporsi rumah tangga yang memiliki anak umur 1-17 tahun yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuh dalam setahun terakhir. Prevalensi kekerasan terhadap anak laki-laki dan anak perempuan.



%



Menurun dari 936



Menurun dari 936



Menurun dari 936



%



Meningkat



Meningkat



Meningkat



%



Menurun



Menurun



Menurun



%



Menurun dari 5



Menurun



Menurun



Proporsi perempuan dan laki-laki muda umur 18-24 tahun yang mengalami kekerasan seksual sebelum umur 18 tahun. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).



%



Menurun



Menurun



Menurun



Meningkat 4,14



Proporsi pengeluaran utama pemerintah terhadap anggaran yang disetujui.



%



Meningkat 4,26 Menjadi menjadi 100%



Meningkat 4,5 Menjadi menjadi 100%



Menjadi menjadi 100%



2030



SB -



org



BAU 2026



-



76



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR



INDIKATOR



16.6.1.(a)



Persentase peningkatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). Persentase peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota). Persentase penggunaan Eprocurement terhadap belanja pengadaan. Persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Baik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota). Persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota). Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Persentase keterwakilan perempuan sebagai pengambilan keputusan di lembaga eksekutif (Eselon I dan II).



status



Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil, menurut umur. Persentase kepemilikan akta lahir untuk penduduk 40% berpendapatan bawah.



Persen



16.6.1.(b)



16.6.1.(c)



16.6.1.(d)



16.6.2.(a)



16.7.1.(a)



16.7.1.(b)



16.9.1*



16.9.1.(a)



Satuan



PROYEKSI 2024



%



TARGET



2026



2030



WDP



WDP



WDP



C



C



C



100,00



100,00



100,00



24,00



25,00



97,81



100,00



100,00



95,69



100,00



100,00



Persen



2026



2030



WDP



WTP



WTP



SB



CC



CC



B



SB



Menjadi menjadi 100%



Menjadi menjadi 100% Meningkat menjadi 46,7%



Menjadi menjadi 100% Meningkat menjadi 50%



Meningkat menjadi: 85%



Meningkat menjadi: 83,3%



Meningkat menjadi: 95%



Meningkat dari 12



Meningkat dari 12



Meningkat dari 12



Meningkat dari 20



Meningkat dari 20



Meningkat dari 20



Meningkat 90,85



Meningkat 100



Meningkat 100



Meningkat menjadi 93,3



Meningkat menjadi 100%



Meningkat menjadi 90%



2024



BAU 2026



2024



Meningkat menjadi 45%



24,00



GAP 2026



2030



BAU



12,00



13,00



BAU



12,00



BAU 6,96



-



-



5,69



6,70



-



BAU



77



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR



INDIKATOR



16.9.1.(b)



Persentase anak yang memiliki akta kelahiran.



Persen



Jumlah kepemilikan sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengukur kualitas PPID dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jumlah kebijakan yang diskriminatif dalam 12 bulan lalu berdasarkan pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM Internasional. Total pendapatan pemerintah sebagai proporsi terhadap PDB menurut sumbernya. Rasio penerimaan pajak terhadap PDB.



Persen



16.10.2.(c)



16.b.1.(a)



17.1.1*



17.1.1.(a)



17.1.2* 17.6.2.(b)



17.6.2.(c) 17.8.1* 17.17.1.(a)



17.17.1.(b)



Satuan



PROYEKSI 2024



TARGET



2026



2030



97,81



100,00



100,00



87,00



100,00



100,00



Proporsi anggaran domestik yang didanai oleh pajak domestik. Tingkat penetrasi akses tetap pitalebar (fixed broadband) di Perkotaan dan di Perdesaan. Proporsi penduduk terlayani mobile broadband Proporsi individu yang menggunakan internet. Jumlah proyek yang ditawarkan untuk dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Jumlah alokasi pemerintah untuk penyiapan proyek, transaksi proyek, dan dukungan pemerintah dalam Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).



2024



2026



2030



Meningkat menjadi: 100



Meningkat menjadi: 100



Meningkat



Meningkat



Meningkat menjadi: 100 Meningkat



ada



ada



ada



Meningkat dari 2,97



Meningkat dari 3,48



Meningkat dari 4,50



Meningkat menjadi: 12,2



Meningkat menjadi: 12,87 Meningkat dari 31,83%



Meningkat menjadi: 14,2 Meningkat dari 35,5%



Meningkat 70%



Meningkat 90%



100



100



Meningkat dari 30% Persen



Persen Persen



100,00



Meningkat 60% 100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100,00



100



100,00



GAP 2024



84,5



89,1



2026



2030 BAU



(2,19)



-



-



13,00



-



BAU



40,00



10,00



BAU



30,00 BAU -



82,2



BAU 2026



17,80



10,90



BAU



15,50



proyek



ada



ada



ada



%



Meningkat



Meningkat



Meningkat



78



`



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO. INDIKATOR



INDIKATOR



Satuan



PROYEKSI 2024



2026



TARGET 2030



GAP



2024



2026



2030



17.18.1.(a)



Persentase konsumen Badan Pusat Statistik (BPS) yang merasa puas dengan kualitas data statistik.



%



Meningkat 100%



Meningkat 100%



Meningkat 100%



17.18.1.(b)



Persentase konsumen yang menjadikan data dan informasi statistik BPS sebagai rujukan utama. Jumlah metadata kegiatan statistik dasar, sektoral, dan khusus yang terdapat dalam Sistem Informasi Rujukan Statistik (SIRuSa). Persentase indikator SDGs terpilah yang relevan dengan target.



%



Meningkat 100%



Meningkat 100%



Meningkat 100%



%



Meningkat



Meningkat



Meningkat



%



Meningkat



Meningkat



Meningkat



Tersedia



Tersedia



Tersedia



Meningkat



Meningkat



Meningkat



17.18.1.(c)



17.18.1.(d) 17.19.2.(b)



17.19.2.(c)



17.19.2.(d)



Tersedianya data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register) Jumlah pengunjung eksternal yang mengakses data dan informasi statistik melalui website. Persentase konsumen yang puas terhadap akses data Badan Pusat Statistik (BPS).



Ada



%



%



Ada



Ada



100,00



100,00



100,00



Meningkat menjadi 95%



Meningkat menjadi 97%



2024



Ada



BAU 2026



2026



2030



Ada



Ada



-



-



BAU



BAU



Meningkat menjadi 99%



79



BAB V SKENARIO PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI KOTA PEMATANGSIANTAR



Skenario pembangunan berkelanjutan di Kota Pematangsiantar disusun sebagai pilihan upaya percepatan pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan. Pertimbangan yang mendasari penyusunan skenario pembangunan berkelanjutan memperhatikan beberapa hal berikut : 1.



2. 3. 4. 5.



Kesepakatan bersama tentang Isu Strategis Pembangunan Kota Pematangsiantar yang menjadi dasar pemenuhan target TPB di Kota Pematangsiantar, Besarnya percepatan pencapaian target pembangunan terhadap target nasional yang terlihar dari besarnya GAP. Potensi, daya saing dan inovasi daerah Daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (6 muatan KLHS), dan Pertimbangan lain sesuai kebutuhan daerah.



VI-1



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 5.1



ISU STRATEGIS



Isu Strategis merupakan kondisi atau hal yang harus diperhatikan atau dikedepankan dalam perencanaan pembangunan daerah karena berdampak signifikan bagi daerah dengan karakteristik bersifat penting, mendasar, mendesak, dan berjangka menengah/panjang, serta menentukan pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang. Perumusan isu strategis dilakukan melalui kesepakatan bersama dalam Konsultasi Publik dengan membahas isu utama/strategis atau persoalan utama di Kota Pematangsiantar yang akan terjawab melalui pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Proses kesepakatan isu strategis pembangunan berkelanjutan di Kota Pematangsiantar dilakukan melalui tahapan berikut : 1. Perumusan isu melalui analisis ketidaktercapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjuan sebagai permasalahan yang perlu diselesaikan. Hal ini disusun dengan mencari akar masalah atau kendala dalam pencapaian indikator-indikator TPB yang tidak memenuhi target (kategori Telah Dilaksanakan, dan Belum Memenui Target/SB) 2. Permasalahan perkembangan Daerah (kondisi fisik alam, kebencanaan, kesejahteraan penduduk, perekonomian daerah, kemampuan keuangan daerah) 3. Status Lingkungan Hidup dan dampak potensial dari perkembangan daerah Berdasarkan Keterkaitan antara permasalahan/kendala pencapaian yang diidentifikasi tersebut, maka disusunlah pokok permasalahan dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Perumusan isu – isu strategis akan mengacu kepada Perpres 59 tahun 2017 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yaitu : menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan; menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Melalui Konsultasi Publik dan diskusi internal dirumuskan yang menjadi 6 (enam) isu strategis pembangunan berkelanjutan di Kota Pematangsiantar, adalah: 1. Penataan ruang kota (tutupan lahan) 2. Penurunan kualitas lingkungan hidup (sumberdaya air, limbah dan sampah, udara),



VI-2



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 3. Pengelolaan keluarga sehat (kesehatan, makanan, hunian, air dan sanitasi, penerangan), 4. Pengelolaan pelayanan masyarakat kota (transportasi, pendidikan, ketertiban umum), 5. Pertumbuhan ekonomi kota (kegiatan ekonomi, sumberdaya alam, pendapatan, kemiskinan, pengangguran), 6. Kesiapsiagaan penanganan bencana alam, dan 7. Pemantapan tata kelola pemerintahan. Isu-isu strategis yang dirumuskan merupakan pokok permasalahan yang menjadi kendala dan tantangan dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Kota Pematangsiantar. Isu-isu strategis prioritas atau pokok permasalahan yang menjadi kendala dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang dirumuskan adalah sebagai berikut : 1.



Penataan ruang Penataan ruang merupakan salah satu isu strategis dalam penyelenggaraan KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar. Pada saat ini Perda No. 1 Tahun 2013 tentang RTRW Kota Pematangsiantar 2012-2032 sedang dilakukan revisi RTRW, dan yang menjadi salah satu menjadi isu utama kebutuhan revisi tersebut adalah dinamika dan rencana perkembangan kota yang mengadopsi program strategis nasional yaitu : rencana pembangunan jaringan infrastruktur nasional, berupa rencana jalan bebas hambatan Tebing TinggiParapat, dan jaringan jalur Kereta Api ruas Sei Mangke-PematangsiantarRaya-Merek; implikasi rencana infrastruktur nasional ini terhadap perubahan sistem pusat pelayanan dan pergeseran pola ruang terbuka hijau yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Status penyelesaian Revisi RTRW Kota Pematangsiantar dalam finalisasi proses persetujuan substansi yang segera dilanjutkan dalam proses legalisasi. Hal yang menjadi permasalahan adalah pada tahap pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan budidaya dan pola ruang terbuka hijau. Dengan kondisi topografi yang bergelombang sebaran tutupan hijau vegetasi yang perlu dipertahankan agar tidak tefragmentasi, pemanfaatan ruang kawasan budidaya harus dikendalikan dengan cara optimal dan efisien dalam memanfaatkan ruang melalui densifikasi, intensikasi, multifungsi dan tidak menyebar acak (sprawl). Di sisi lain, kondisi tutupan lahan vegetasi yang semakin berkurang dan terfragmentasi menurunkan kondisi kinerja ekosistem alami sebagai penyedia, pengatur, budaya dan pendukung bagi manusia dan lingkungan. Lahan sawah semakin berkurang karena beralih fungsi menjadi lahan perumahan yang dijual pemilik tanah atau yang mendirikan bangunan pada VI-3



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 lahan. Hilangnya sawah umumnya dapat mengubah atau mengganggu aliran irigasi sehingga mengurangi ketersediaan air bagi petak lahan sawah lainnya. Pengendalian pemanfaatan ruang dititik beratkan pada penyediaan ruang terbuka hijau, khususnya RTH publik, yang diantaranya dapat berasal dari komitment kontribusi pengembang dalam bentuk fasilitas publik berupa ruang terbuka hijau. Jika tidak direalisasikan komitmen akan mengancam pencapaian kewajiban RTH seluas 30 % dari seluruh wilayah kota. Begitu alih fungsi lahan pertanian pangan basah dapat terancam jika tidak dilakukan pengendalian pemanfaaatan ruang maka ancaman peran pemasok ketahanan pangan akan menurun yang selanjutnya berdampak pada masalah lingkungan lainnya seperti hilangnya daya dukung pengendalian banjir yang ada pada persawahan, muka air tanah menurun, meningkatnya erosi (kondisi tanah erosi tinggi), kerusakan tanah meluas, pelepasan karbon meningkat dan kenaikan suhu kota. 2. Penurunan kualitas lingkungan hidup Penurunan kualitas hidup yang menjadi perhatian Kota Pematangsiantar, adalah pencemaran badan air permukaan dan air tanah, peningkatan suhu udara. Permasalahan kerusakan dan pencemaran sumber air dan badan air, selain permasalahan perubahan tutupan lahan tersebut, juga pengelolaan pengambilan air tanah yang tidak terkendali, pembuangan air limbah dan sampah (domestik, peternakan, pabrik, transportasi dan lainnya) yang belum dilaksanakan secara optimal sehingga menimbulkan pencemaran pada kualitas air sungai dan air tanah sehingga menurunkan tingkat produktifitas tanah serta mengancam keanekaragaman hayati yang akhirnya menurunkan daya dukung penyediaan air bersih (air baku dari sungai dan sumur pompa dan mata air). dan daya tampung sungai untuk memulihkan pencemaran. Pengelolaan penyediaan air bersih yang bersumber dari sistem air permukaan dan air tanah bagi dari pengelolaan sumber daya air berbasis daerah aliran sungai yang memerlukan koordinasi dan kerjasama lintas daerah dan mengancam kualitas layanan penyediaan air bersih dan sanitasi di tingkat rumah tangga. Menghilangnya lahan bervegetasi dengan cara yang boros dan tidak terkendali, terutama tumbuhan pepohonan, akan menyebabkan pelepasan karbon (emisi karbon) dan meningkatkan suhu lokal, berkontribusi terhadap perubahan iklim. Kenaikan suhu lokal yang terus berlangsung mengurangi kenyamanan berkehidupan. 3. Pengelolaan Keluarga Sehat Pada aspek pengelolaan keluarga sehat di Kota Pematangsiantar memiliki permasalahan di bidang kesehatan ibu hamil dan persalinannya kurang memperhatikan pola asuh ibu terhadap kesehatan dirinya sendiri, maupun VI-4



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 bagi bayi dan anak balitanya, berupa pemberian pangan/makanan berkualitas. Begitu juga, ibu-ibu hamil masih banyak melakukan persalinan bukan pada fasilitas kesehatan. Permasalahan keluarga sehat lain adalah kondisi layanan air minum dan sanitasi terutama bagi rumah tangga orang miskin yang belum mendapatkan layanan air bersih menyebabkan beberapa persoalan terkait kebersihan dan kesehatan hunian. 4. Pengelolaan Pelayanan Masyarakat Permasalahan layanan pendidikan terdapat pada kualitas sekolah, guru serta angka partisipasi (APK dan APM). Masih terdapat sekolah setingkat SD dan SMP yang belum mencapai akreditas minimal B, terutama untuk sekolah setingkat SD. Ketidakmerataan kualitas layanan pendidikan kemungkinan terjadi beberapa sekolah negeri atau swasta. Disamping itu, jumlah guru yang memiliki sertifikat pendidik masih belum terpenuhi ikut mempengaruhi kualitas layanan. Begitu juga, angka partisipasi kasar murid setingkat SD belum tercapai pencapaian dapat disebabkan kualitas layanan sekolah tersebut dari pada ketidaksanggupan atau ketidakmauan orang tua menyekolahkan anaknya. Pengendalian tingkat fertilitas belum diperhatikan para suami/istri. Pelayanan kota yang masih belum terselesaikan adalah masih ada rumah tangga yang belum terlayani oleh sumber air minum. Rumah tangga yang belum terlayani ini dapat berupa penduduk yang di bawah garis kemiskinan dan wilayah yang belum terjangkau jaringan pipa air minum oleh PDAM Tirtauli. Begitu juga layanan jaringan utilitas kota lainnya, yaitu penerangan belum menjangkau sebagian rumah tangga merupakan penduduk di bawah garis kemiskinan. Layanan transportasi angkutan umum semakin berkurang sejalan dengan pertambahan kendaraan mobil yang dipergunakan masyarakat. Termasuk pengaruh masyarakat lebih memanfaatkan angkutan pribadi sewa berbagai (online) untuk melakukan perjalanan. Dari sisi suplai, angkutan umum yang semakin dimanfaatkan masyarakat dapat disebabkan jangkauan dan kualitas layanan angkutan umum tidak sesuai kebutuhan masyarakat. Permasalahan layanan persampahan terutama terkait volume sampah yang terkelola tidak berkurang oleh kegiatan daur ulang sampah. Pengurangan sampah sejak dari produsen dan pemanfaatan daur ulang sampah, jika tidak didukung sistem pengelolaan persampahan yang memadai menyebabkan beban penanganan persampahan kota tetap meningkat.



VI-5



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 5. Pertumbuhan ekonomi kota Perekonomian Kota Pematangsiantar dimotori oleh tiga sektor utama, yaitu: sektor perdagangan besar dan eceran, dan reparasi mobil dan sepeda motor; sektor industri pengolahan; dan sektor konstruksi dan tranportasi dan pergudangan. Diluar, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang merupakan pengguna lahan terbesar, yaitu sekitar 60 % lahan wilayah kota, hanya berkontribusi pada 1,5 % dari PDRB kota. Pertumbuhan ekonomi Kota Pematangsiantar mengalami peningkatan hampir di semua setkor, hal ini menunjukkan bahwa laju pertumbuhan ekonominya baik. Akan tetapi, jika dilihat nilai PDRB per kapita walaupun masih menunjukkan laju pertumbuhan yang menaik, terlihat bahwa laju pertumbuhan PDRB per kapita menunjukkan penurunan (kategori SB). Hal ini sejalan dengan tingkat pengangguran yang menaik, baik tingkat pengangguran terbuka maupun tingkat setengah pengangguran. Begitu juga pekerja formal dan pekerja informal mengalami penurunan. Kegiatan industri manufaktur menunjukkan laju pertumbuhan menurun. Sektor pariwisata bisa menjadi berpotensi menjadi motor perekonomian Kota Pematangsiantar. Walaupun kontribusi pariwisata terhadap PDRB belum memenuhi target nasional (8 %), akan tetapi telah mengalami pertumbuhan hingga pada tahun 2019 mencapai 5,8 %. Hal ini dapat digambarkan dengan pertambahan jumlah wisatawan nusantara bertambah 200 % selama lima tahun, begitu juga jumlah wisatawan mancangera bertambah hampir 300 % selama lima tahun juga. Potensi pariwisata dan dapat dikaitkan ketertarikan lembaga keuangan memberikan pinjaman/kredit UMKM yang semakin meningkat. Pihak lembaga keuangan mungkin melihat peran UMKM dalam peningkatan kegitan potensi pariwisata di Kota Pematangsiantar. Laju penurunan kegiatan industri manufaktur dapat terjadi pada perusahaan industri lama yang semakin sulit mendapatkan lahan pengembangan atau relokasi ke luar wilayah Kota Pematangsiantar. Dengan ditetapkan RTRW Kota Pematangsiantar yang mengarahkan lokasi kegiatan/kawasan industri ke lahan yang luas di wilayah Kecamatan Siantar Martoba dan pembangunan jalan arteri primer jalan lingkar luar barat kota, rencana jalur kereta api rute Raya-Saribudolok, dan rencana jalan tol Tebing Tinggi-Parapat-Sibolga diharapkan akan meningkatkan kembali pertumbuhan kegiatan industri baru. Dengan demikian, permasalahan yang terkait dengan isu pertumbuhan ekonomi di Kota Pematangsiantar, adalah selain peran sektor perdagangan dan jasa dominan, pengembangan sektor-sektor perekonomian yang perlu dipertahankan, seperti industri manufaktur yang lagi menurun agar perlu dikembalikan dengan imlementasi rencana pengembangan kegiatan/kawasan



VI-6



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 industri baru, potensi pertumbuhan kegiatan pariwisata yang dapat terus ditingkatkany dan peran pelaku usaha UMKM yang semakin didorong sejalan dengan kepercayaan pihak lembaga keuangan memberikan pinjaman. Dengan demikian, kesempatan kerja pada lapangan kerja formal dan informal semakin dipulihkan dari peningkatan jumlah pengangguran selama ini. 6. Kesiapsiagaan penanganan bencana alam Memang indeks risiko bencana alam di Kota Pematangsiantar masuk dalam kategori sedang. Jenis bencana alam yang terjadi selama beberapa tahun terakhir, seperti banjir dan longsor di daerah bantaran sungai pada level rendah di beberapa kecamatan-kecamatan di pusat dan selatan kota. Walaupun indeks risiko bencana alam semakin menurun, tetapi penurunan risiko masih dibawah yang diharapkan (target nasional menurun 30 % dari data 2016). Artinya masih perlu penanganan pada pengurangan faktor probabilitas ancaman, faktor kerentanan dan faktor kapasitas). Begitu juga, telah memiliki sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan dan dokmmen strategis pengurangan risio bencana alam, tetap perlu memastikan kesiapsiagaan dalam hal kota tangguh yang terbentuk atau pengurangan lokasi risiko bencana, terutama kecepatan respon bagi penduduk di bawah garis kemiskinan atau rentan terhadap bencana. 7. Pemantapan tata kelola pemerintahan Permasalahan tata kelola pemerintah terutam mencakup perlunya menyempurnakan terus menerus kualitas tata kelola pemerintahan, misalnya dapat dilihat dalam hal status kinerja peningkatan SAKIP saat ini C dapat ditingkatkan dan status penilaian (opini) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pematangsiantar. Pada tabel 5.1 memperlihatkan Keterkaitan Isu Strategis dan Indikator TPB yang telah disusun. Dari seluruh 208 indikator TPB yang diperoleh dari pengumpulan data terdapat 157 indikator yang memiliki keterkaitan dengan isu strategis yang telah disepakati. Isu strategis yang terkait dengan indikator terbanyak adalah isu Pola Hidup Sehat Ibu dan Anak dan isu Pengembangan Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat sebanyak 30 indikator dan 31 indikator. TPB yang terbesar terkait isu-isu adalah TPB 1 – Mengakhiri Kemiskinan dan TPB 8 – Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi sebanyak 22 indikator dan 19 indikator.



VI-7



Tabel 5.2 Isu Strategis Pembangunan Berkelanjutan dan TPB dan Indikator Terkait NO



1



TPB



Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Dimanapun



NO



INDIKATOR



1.2.1*



Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur.



Penataa ruang



Lingkungan Hidup



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Bencana Alam Bencana



Tata Kelola Pemerintahan



Keluarga Sehat



Layanan kota



Ekonomi Kota



Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan.



Keluarga Sehat



Layanan kota



Ekonomi Kota



Tata Kelola



1.3.1.(b)



Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan.



Keluarga Sehat



Layanan kota



Ekonomi Kota



Tata Kelola



1.3.1.(c)



Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas.



Keluarga Sehat



Layanan kota



Ekonomi Kota



1.3.1.(d)



Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan.



Keluarga Sehat



Layanan kota



1.4.1.(a)



Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan.



Keluarga Sehat



Layanan kota



1.4.1.(b)



Persentase anak umur 12-23 bulan yang menerima imunisasi dasar lengkap.



Keluarga Sehat



Layanan kota



1.4.1.(c)



Prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin.



Keluarga Sehat



Layanan kota



1.3.1.(a)



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



2024



2026



Tata Kelola



2030



5,44



7,09



KATEGORI CAPAIAN 2026 SB



4,07



3,00 5,00



BAU TD



60,00



50,00



BAU



0



BAU



65,00



Tata Kelola



0



0



B



0



0



5,54



0



BAU



2,92



6,80



VI-8



BAU



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026



NO



TPB



NO



INDIKATOR



1.4.1.(d)



Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan. Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan.



1.4.1.(e)



Penataa ruang



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Bencana Alam



Tata Kelola Pemerintahan



2024



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan kota



(3,94)



Lingkungan Hidup



Sanitasi



Layanan kota



-



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



1.4.1.(g)



Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat.



Layanan kota



-



Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/sederajat.



Layanan kota



-



Persentase rumah tangga miskin dan rentan yang sumber penerangan utamanya listrik baik dari PLN dan bukan PLN.



Keluarga Sehat



Layanan kota



1.5.1*



Jumlah korban meninggal, hilang, dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.



1.5.1.(a)



Jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah.



1.5.1.(b)



Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial.



Keluarga Sehat



Layanan Kota



1.5.1.(c)



Pendampingan psikososial korban bencana sosial.



Keluarga Sehat



Layanan Kota



1.5.1.(d)



Jumlah daerah bencana alam/bencana sosial yang mendapat pendidikan layanan khusus. (SMAB=Sekolah/ Madrasah Aman Bencana)



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Tata Ruang



2030



Ekonomi Kota



SB



BAU -



Bencana Alam



TD -



BAU -



Ekonomi Kota



KATEGORI CAPAIAN 2026



-



-



Persentase rumah tangga kumuh perkotaan.



1.4.1.(k)



Layanan kota



2026



(0,59)



1.4.1.(f)



1.4.1.(h)



Penataan Ruang



Lingkungan Hidup



BAU -



(4,56) (21,62)



SB -



Bencana Alam



TD



Bencana Alam



SB



0



0



0



BAU



TD Bencana



B



VI-9



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026



NO



2



TPB



Menghilangkan Kelaparan, Mencapai Ketahanan Pangan dan Gizi yang Baik, serta Meningkatkan Pertanian Berkelanjutan



NO



INDIKATOR



Penataa ruang



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Bencana Alam



Tata Kelola Pemerintahan



2024



2026



2030



KATEGORI CAPAIAN 2026



1.5.1.(e)



Indeks risiko bencana pada pusat-pusat pertumbuhan yang berisiko tinggi.



Tata Ruang



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan kota



Ekonomi Kota



Bencana



Tata Kelola



B



1.5.2.(a)



Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana.



Tata Ruang



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan kota



Ekonomi Kota



Bencana



Tata Kelola



TD



1.5.3*



Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah.



Tata Ruang



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan kota



Ekonomi Kota



Bencana



Tata Kelola



1.a.1*



Proporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan.



Keluarga Sehat



Layanan kota



Ekonomi Kota



1.a.2*



Pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial) sebagai persentase dari total belanja pemerintah. Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment). Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat, berdasarkan pada Skala Pengalaman Kerawanan Pangan. Prevalensi anemia pada ibu hamil. Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif.



Keluarga Sehat



Layanan kota



2.1.1*



2.1.2*



2.2.2.(a) 2.2.2.(b)



2.2.2.(c)



Kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) mencapai; dan tingkat konsumsi ikan.



Penataan Ruang



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan kota



Ekonomi Kota



Bencana Alam



Penataan Ruang



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan kota



Ekonomi Kota



Bencana Alam



Keluarga Sehat Keluarga Sehat



Layanan kota Layanan kota



Keluarga Sehat



Layanan kota



Lingkungan Hidup



0



0



0



BAU



Tata Kelola



TD



Tata Kelola



BAU



1,21



0,83



SS



1,34



SS



(19,25)



(33,45)



SB



(12,15) Ekonomi Kota



(3,00) (1,90)



SB (5,20)



VI-10



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026



NO



TPB



NO



2.3.1*



3



Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia



3.1.2*



3.1.2.(a)



3.2.2.(b)



3.5.1.(e) 3.8.1.(a) 3.8.2*



3.8.2.(a) 3.b.1.(a) 3.c.1*



INDIKATOR



Nilai Tambah Pertanian dibagi jumlah tenaga kerja di sektor pertanian (rupiah per tenaga kerja). Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih.



Penataa ruang



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Lingkungan Hidup



Ekonomi Kota Ekonomi Kota



Bencana Alam



Tata Kelola Pemerintahan



Bencana Alam



2024



2026



40,34



2030



46,66



KATEGORI CAPAIAN 2026 BAU



37,19



Keluarga Sehat



Layanan Kota



B



Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan. Persentase kabupaten/kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi.



Keluarga Sehat



Layanan Kota



(7,27)



Keluarga Sehat



Layanan Kota



5,00



Prevalensi penyalahgunaan narkoba. Unmet need pelayanan kesehatan.



Keluarga Sehat Keluarga Sehat



Layanan Kota Layanan Kota



Ekonomi Kota Ekonomi Kota



Jumlah penduduk yang dicakup asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat per 1000 penduduk. Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas.



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Keluarga Sehat Keluarga Sehat



Layanan Kota Layanan Kota



Ekonomi Kota



Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan.



Keluarga Sehat



Layanan Kota



(11,60)



(20,27)



3,30



SB



BAU -



339,97



454,33



SB



271,23



B B



Tata Kelola



1,30 2,00



Tata Kelola



36,00



BAU 64,00



BAU



22,00 Tata Kelola



TD



VI-11



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026



NO



TPB



NO



INDIKATOR



4



Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Meningkatkan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat untuk Semua



4.1.1*



Proporsi anak-anak dan remaja: (a) pada kelas 4, (b) tingkat akhir SD/kelas 6, (c) tingkat akhir SMP/kelas 9 yang mencapai standar kemampuan minimum dalam: (i) membaca, (ii) matematika.



Layanan kota



4.1.1.(a)



Persentase SD/MI berakreditasi minimal B. Persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B. Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/sederajat. Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/sederajat. Proporsi remaja dan dewasa dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).



Layanan Kota Layanan Kota Layanan Kota Layanan Kota Layanan kota



4.1.1.(b) 4.1.1.(d) 4.1.1.(e) 4.4.1*



4.5.1*



Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan/laki-laki di (1) SD/MI/sederajat; (2) SMP/MTs/sederajat; (3) SMA/SMK/MA/sederajat; dan Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) perempuan/laki-laki di (4) Perguruan Tinggi.



Penataa ruang



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Bencana Alam



Tata Kelola Pemerintahan



2024



2026



2030



KATEGORI CAPAIAN 2026



B



(78,07)



(93,54)



SB



(30,03)



(43,57)



SB



(16,92)



(28,63)



SB



6,53



3,13



(70,28) (23,31) (11,00) BAU



8,22 Ekonomi Kota



Tata Kelola



B



(3,45) (3,10)



SB (4,07)



VI-12



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026



NO



TPB



NO



INDIKATOR



4.a.1*



Proporsi sekolah dengan akses ke: (a) listrik (b) internet untuk tujuan pengajaran, (c) komputer untuk tujuan pengajaran, (d) infrastruktur dan materi memadai bagi siswa disabilitas, (e) air minum layak, (f) fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin, (g) fasilitas cuci tangan (terdiri air, sanitasi, dan higienis bagi semua (WASH). Persentase guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB yang bersertifikat pendidik. Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam.



4.c.1*



5



6



Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan Menjamin Ketersediaan serta Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi yang Berkelanjutan



5.b.1*



6.1.1.(a)



6.1.1.(b)



6.1.1.(c)



6.2.1.(a)



6.2.1.(b)



Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak. Kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah tangga, perkotaan dan industri, serta penyediaan air baku untuk pulau-pulau. Proporsi populasi yang memiliki akses layanan sumber air minum aman dan berkelanjutan. Proporsi populasi yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air. Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak.



Penataa ruang



Tata Ruang



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Bencana Alam



Tata Kelola Pemerintahan



Layanan kota



Tata Kelola



Layanan Kota



Tata Kelola



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



2024



2026



2030



-



KATEGORI CAPAIAN 2026 BAU



-



(32,77)



(52,75)



SB



21,20



15,00



BAU



(22,78) Ekonomi Kota



Tata Kelola 20,90



3,76 2,59 Ekonomi Kota



BAU -



Bencana



SS



Bencana



(0,59) (3,94)



SB B



Bencana



6,75 10,12



BAU -



VI-13



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026



NO



TPB



NO



6.2.1.(c)



6.2.1.(d)



6.2.1.(e)



6.2.1.(f)



6.3.1.(a)



6.3.1.(b)



6.3.2.(b) 6.4.1.(b)



6.5.1.(a)



INDIKATOR



Penataa ruang



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Bencana Alam



Tata Kelola Pemerintahan



2024



2026



2030



KATEGORI CAPAIAN 2026



Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Jumlah desa/kelurahan yang Open Defecation Free (ODF)/ Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Jumlah kabupaten/kota yang terbangun infrastruktur air limbah dengan sistem terpusat skala kota, kawasan dan komunal. Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan air limbah terpusat.



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Bencana



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Bencana



Jumlah kabupaten/kota yang ditingkatkan kualitas pengelolaan lumpur tinja perkotaan dan dilakukan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan lumpur tinja.



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Bencana



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Bencana



Lingkungan Hidup Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat Keluarga Sehat



Layanan Kota Layanan Kota



Bencana



TD



Bencana



B



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Kualitas air sungai sebagai sumber air baku. Insentif penghematan air pertanian/perkebunan dan industri. Jumlah Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) yang diinternalisasi ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).



Tata Ruang



Tata Ruang



BAU



(44,00)



(40,00)



SS



(46,00)



-



BAU -



2.100,00



BAU



1.050,00 -



SS



-



0,40



BAU



0,20



Ekonomi Kota



B



VI-14



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026



NO



7



8



TPB



Menjamin Akses Energi yang Terjangkau, Andal, Berkelanjutan dan Modern untuk Semua Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua



NO



INDIKATOR



6.5.1.(c)



Jumlah jaringan informasi sumber daya air yang dibentuk.



6.5.1.(f)



Jumlah wilayah sungai yang memiliki partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai dan danau.



6.5.1.(g)



Kegiatan penataan kelembagaan sumber daya air.



Penataa ruang



Tata Ruang



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Bencana Alam Bencana Alam



Tata Kelola Pemerintahan



2024



2026



2030



Tata Kelola



KATEGORI CAPAIAN 2026



B



B



Bencana Alam



Tata Kelola



B



7.2.1*



Bauran energi terbarukan.



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Tata Kelola



B



7.3.1*



Intensitas energi primer.



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Tata Kelola



B



8.1.1*



Laju pertumbuhan PDB per kapita.



Ekonomi Kota



(6,24)



PDB per kapita.



Ekonomi Kota



5,44



8.1.1.(a)



(8,80)



(13,90)



10,88



SB



BAU



8.10.1.(b)



Proporsi kredit UMKM terhadap total kredit.



Ekonomi Kota



TD



8.2.1*



Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja/Tingkat pertumbuhan PDB riil per orang bekerja per tahun.



Ekonomi Kota



TD



VI-15



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026



NO



TPB



NO



INDIKATOR



8.3.1*



Proporsi lapangan kerja informal sektor non-pertanian, berdasarkan jenis kelamin.



Keluarga Sehat



Ekonomi Kota



8.3.1.(a)



Persentase tenaga kerja formal.



Keluarga Sehat



Ekonomi Kota



8.3.1.(b)



Persentase tenaga kerja informal sektor pertanian.



Keluarga Sehat



Ekonomi Kota



8.3.1.(c)



Persentase akses UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) ke layanan keuangan.



Keluarga Sehat



Ekonomi Kota



8.5.1*



Upah rata-rata per jam pekerja.



Keluarga Sehat



Ekonomi Kota



8.5.2*



Tingkat pengangguran terbuka berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur.



Keluarga Sehat



Ekonomi Kota



3



6



Tingkat setengah pengangguran.



Keluarga Sehat



Ekonomi Kota



2



5



Keluarga Sehat



Ekonomi Kota



8.5.2.(a)



8.6.1*



Persentase usia muda (15-24 tahun) yang sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET).



Penataa ruang



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Bencana Alam



Tata Kelola Pemerintahan



2024



2026



2030



17,84 28,61



KATEGORI CAPAIAN 2026 BAU



(3,67)



3.554



7.107



BAU



(33,30)



(39,91)



SB



(29,99)



SB



SB



##########



#########



(6.079,25)



VI-16



SB



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026



NO



TPB



NO



8.9.1* 8.9.1.(a) 8.9.1.(b) 8.9.1.(c)



9



Membangun Infrastruktur yang Tangguh, Meningkatkan Industri Inklusif dan Berkelanjutan, serta Mendorong Inovasi



INDIKATOR



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Bencana Alam



Tata Kelola Pemerintahan



2024



2026



2030



Lingkungan Hidup



Layanan kota



Ekonomi Kota



(0,98)



Jumlah wisatawan mancanegara.



Lingkungan Hidup



Layanan Kota



Ekonomi Kota



(63,75)



Jumlah kunjungan wisatawan nusantara.



Lingkungan Hidup



Layanan kota



Ekonomi Kota



(1.578,00)



Jumlah devisa sektor pariwisata.



Lingkungan Hidup Lingkungan Hidup



Layanan kota Layanan kota



Ekonomi Kota Ekonomi Kota



B



Ekonomi Kota



TD



Jumlah pekerja pada industri pariwisata dalam proporsi terhadap total pekerja.



9.2.1*



Proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB dan per kapita.



(3,90)



KATEGORI CAPAIAN 2026



Proporsi kontribusi pariwisata terhadap PDB.



8.9.2*



9.2.1.(a)



Penataa ruang



SB (8,72)



(107,25) ##########



(144,25)



SB



#########



SB



B



Laju pertumbuhan PDB industri manufaktur.



Penataan Ruang



Lingkungan Hidup



Ekonomi Kota



9.2.2*



Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur.



Penataan Ruang



Lingkungan Hidup



Ekonomi Kota



TD



9.3.1*



Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah industri.



Ekonomi Kota



TD



9.3.2*



Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit.



Ekonomi Kota



B



9.5.1*



Proporsi anggaran riset pemerintah terhadap PDB.



Ekonomi Kota



Tata Kelola



9.c.1*



Proporsi penduduk yang terlayani mobile broadband.



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Tata Kelola



Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Tata Kelola



Proporsi individu yang menggunakan internet



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Tata Kelola



9.c.1.(a)



9.c.1.(b)



Tata Kelola



SB



TD 17,27



40,77



BAU



28,16



44,87



BAU



30,86



54,62



BAU



5,51 19,85



21,68



VI-17



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026



NO



10



TPB



Mengurangi Kesenjangan Intra- dan Antarnegara



NO



INDIKATOR



10.1.1.(a)



Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur.



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Bencana



Proporsi penduduk yang hidup di bawah 50 persen dari median pendapatan, menurut jenis kelamin dan penyandang difabilitas.



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Bencana



Keluarga Sehat



Layanan kota



Ekonomi Kota



Keluarga Sehat



Layanan Kota



10.2.1*



11



Menjadikan Kota dan Permukiman Inklusif, Aman, Tangguh dan Berkelanjutan



10.4.1.(b)



Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan.



11.1.1.(a)



Proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.



Penataa ruang



Lingkungan Hidup



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Bencana Alam



Tata Kelola Pemerintahan



2024



Tata Kelola



2026



5,44



2030



7,09



KATEGORI CAPAIAN 2026 SB



4,07



Tata Kelola



B



Tata Kelola



TD



40,50



30,37



BAU



45,29



11.1.1.(c)



Jumlah kota sedang dan kota baru yang terpenuhi SPP.



Tata Ruang



Lingkungan Hidup



Layanan Kota



11.2.1.(a)



Persentase pengguna moda transportasi umum di perkotaan.



Tata Ruang



Lingkungan Hidup



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Jumlah kota pusaka di kawasan perkotaan metropolitan, kota besar, kota sedang dan kota kecil. Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.



Tata Ruang



Lingkungan Hidup



Layanan Kota



Ekonomi Kota



11.5.1.(a)



Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI).



Tata Ruang



Bencana Alam



BAU



11.5.1.(b)



Jumlah kota tangguh bencana yang terbentuk.



Tata Ruang



Bencana Alam



B



11.5.1.(c)



Jumlah sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan.



11.4.1.(a)



11.5.1*



Bencana Alam



Tata Kelola



Bencana Alam



Tata Kelola



TD (5,50)



(31,50)



SB



7,50 TD



Bencana Alam



Bencana Alam



(11,00)



1,00



(22,00)



2,00



VI-18



BAU



BAU



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026



NO



12



13



TPB



Menjamin Pola Produksi dan Konsumsi yang Berkelanjutan



Mengambil Tindakan Cepat untuk Mengatasi



NO



INDIKATOR



Penataa ruang



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Bencana Alam



Tata Kelola Pemerintahan



2024



2026



2030



11.5.2.(a)



Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana.



11.6.1.(a)



Persentase sampah perkotaan yang tertangani.



11.7.1.(a)



Jumlah kota hijau yang menyediakan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan metropolitan dan kota sedang.



Tata Ruang



Lingkungan Hidup



11.b.1*



Proporsi pemerintah kota yang memiliki dokumen strategi pengurangan risiko bencana.



Tata Ruang



11.b.2*



Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat daerah.



Tata Ruang



12.4.2.(a)



Jumlah limbah B3 yang terkelola dan proporsi limbah B3 yang diolah sesuai peraturan perundangan (sektor industri).



Lingkungan Hidup



12.5.1.(a)



Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang.



Lingkungan Hidup



12.6.1.(a)



Jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001.



Lingkungan Hidup



Layanan Kota



Tata Kelola



B



12.7.1.(a)



Jumlah produk ramah lingkungan yang teregister.



Lingkungan Hidup



Layanan Kota



Tata Kelola



B



12.8.1.(a)



Jumlah fasilitas publik yang menerapkan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) dan teregister. Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah.



Tata Ruang



Lingkungan Hidup



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Tata Ruang



Lingkungan Hidup



Layanan Kota



Ekonomi Kota



13.1.1*



Bencana Alam



KATEGORI CAPAIAN 2026



B



Layanan Kota Keluarga Sehat



Bencana Alam



B



Lingkungan Hidup



Bencana Alam



BAU



Lingkungan Hidup



Bencana Alam



BAU



Keluarga Sehat



Keluarga Sehat



Layanan Kota



TD Ekonomi Kota



Layanan Kota



B



Layanan Kota



SB



B



Bencana Alam



Tata Kelola



BAU



VI-19



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026



NO



15



16



TPB



NO



INDIKATOR



Perubahan Iklim dan Dampaknya



13.1.2*



Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.



Tata Ruang



Lingkungan Hidup



Melindungi, Merestorasi dan Meningkatkan Pemanfaatan Berkelanjutan Ekosistem Daratan, Mengelola Hutan secara Lestari, Menghentikan Penggurunan, Memulihkan Degradasi Lahan, serta Menghentikan Kehilangan Keanekaragaman Hayati Menguatkan Masyarakat yang Inklusif dan Damai untuk Pembangunan Berkelanjutan, Menyediaan Akses Keadilan untuk Semua, dan Membangun Kelembagaan



15.1.1.(a)



Proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan.



Tata Ruang



Lingkungan Hidup



Bencana Alam



TD



15.3.1.(a)



Proporsi luas lahan kritis yang direhabilitasi terhadap luas lahan keseluruhan.



Tata Ruang



Lingkungan Hidup



Bencana Alam



B



15.6.1*



Tersedianya kerangka legislasi, administrasi dan kebijakan untuk memastikan pembagian keuntungan yang adil dan merata. Dokumen rencana pemanfaatan keanekaragaman hayati.



15.9.1.(a)



16.10.2.(c)



16.5.1.(a)



Penataa ruang



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat Keluarga Sehat



Layanan Kota Layanan Kota



Ekonomi Kota Ekonomi Kota



Bencana Alam Bencana Alam



Tata Kelola Pemerintahan Tata Kelola



2026



2030



3,00



6,00



KATEGORI CAPAIAN 2026 SB



Lingkungan Hidup



Tata Kelola



B



Lingkungan Hidup



Tata Kelola



B



Jumlah kepemilikan sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengukur kualitas PPID dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).



2024



13,00



BAU -



Tata Kelola



B



VI-20



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026



NO



17



TPB



NO



yang Efektif, Akuntabel, dan Inklusif di Semua Tingkatan



16.6.1*



Menguatkan Sarana Pelaksanaan dan Merevitalisasi



INDIKATOR



Penataa ruang



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Bencana Alam



Tata Kelola Pemerintahan



2024



2026



2030



KATEGORI CAPAIAN 2026



Proporsi pengeluaran utama pemerintah terhadap anggaran yang disetujui.



Tata Kelola



B



16.6.1.(a)



Persentase peningkatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).



Tata Kelola



SB



16.6.1.(b)



Persentase peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).



Tata Kelola



SB



16.6.1.(d)



Persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Baik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).



Tata Kelola



TD



16.6.2.(a)



Persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).



Tata Kelola



TD



17.1.1*



Total pendapatan pemerintah sebagai proporsi terhadap PDB menurut sumbernya.



Tata Kelola



TD



Ekonomi Kota



VI-21



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026



NO



TPB



NO



Kemitraan Global untuk Pembangunan Berkelanjutan



17.1.1.(a)



17.1.2*



INDIKATOR



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Bencana Alam



Tata Kelola Pemerintahan



2024



2026



2030



KATEGORI CAPAIAN 2026



Tata Kelola



TD



Proporsi anggaran domestik yang didanai oleh pajak domestik.



Ekonomi Kota



Tata Kelola



TD



Tata Kelola



B



17.19.2.(b)



Tersedianya data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register)



17.19.2.(c)



17.8.1*



Keluarga Sehat



Ekonomi Kota



Persentase indikator SDGs terpilah yang relevan dengan target.



17.6.2.(c)



Lingkungan Hidup



Rasio penerimaan pajak terhadap PDB.



17.18.1.(d)



17.6.2.(b)



Penataa ruang



Penataan Ruang



Lingkungan Hidup



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Bencana Alam



Keluarga Sehat



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Tata Kelola



Jumlah pengunjung eksternal yang mengakses data dan informasi statistik melalui website.



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Tata Kelola



Tingkat penetrasi akses tetap pitalebar (fixed broadband) di Perkotaan dan di Perdesaan.



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Tata Kelola



Proporsi penduduk terlayani mobile broadband



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Tata Kelola



Proporsi individu yang menggunakan internet.



Layanan Kota



Ekonomi Kota



Tata Kelola



Ada



Ada



Ada



-



BAU



BAU -



30,00



10,00



BAU



40,00



-



BAU -



15,50



10,90



17,80



VI-22



BAU



5.2



PERUMUSAN ALTENATIF SKENARIO



Alternatif skenario dirumuskan berdasarkan kondisi dan proyeksi pencapaian masing-masing indikator TPB hingga tahun akhir RPJMD, perkembangan kota dan isu strategis dan permasalahan yang perlu ditangani, dinamika daya dukung daya tampung lingkungan hidup saat ini maupun yang akan terjadi terjadi. Upaya tambahan diperlukan dan bentuk upaya tambahan, atau tidak diperlukan upaya tambahan dalam alternatif skenario didasarkan proyeksi pencapaian masingmasing indikator. Ketika proyeksi pencapaian tidak mencapai target TPB maka diperlukan upaya tambahan pemenuhan target indikator TPB, dan sebaliknya ketika proyeksi pencapaian telah mencapai target TPB maka tidak diperlukan upaya tambahan atau Bussiness as usual (BAU). Berdasarkan pertimbangan tersebut, pembahasan alternatif skenario pembangunan berkelanjutan di Kota Pematangsiantar akan dibagi dalam dalam 3 (tiga) pilihan, yaitu : 1. Skenario Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup, mencakup indikator-indikator TPB Tanpa Upaya Tambahan maupun Dengan Upaya Tambahan yang membutuhkan daya dukung daya tampung lingkungan hidup, 2. Skenario Dengan Upaya Tambahan, mencakup indikator-indikator TPB yang tidak dipengaruhi oleh kondisi lingkungan hidup, 3. Skenario Tanpa Upaya Tambahan, mencakup indikator-indikator TPB yang dipengaruhi kondisi lingkungan hidup.



VI-23



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 5.2.1 ALTERNATIF SKENARIO LINGKUNGAN



DAYA



DUKUNG



DAYA



TAMPUNG



A. Pola Skenario Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Dalam pembahasan alternatif skenario daya dukung daya tampung lingkungan hidup terkait pencapaian target TPB, terdapat 5 (lima) skenario. Lihat Gambar 6.1 berikut. Gambar 6.1



Skenario Pencapaian Target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan



Pada skenario 1 dan Skenario 2, menyatakan bahwa proyeksi pencapaian pembangunan telah memenuhi target TPB. Skenario 1 memiliki daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang belum terlampaui dan Skenario 2 telah terlampaui. Tetapi pada kedua skenario ini tidak memerlukan Upaya Tambahan dari sisi lingkungan hidup untuk mempertahankan atau memperbaiki kondisi daya dukung daya tampung lingkungan hidup.



VI-24



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 Skenario 3, menyatakan bahwa proyeksi pencapaian yang tidak memenuhi target TPB, dan daya dukung daya tampung lingkungan hidup masih belum terlampaui. Sehingga, upaya tambahan diperlukan melalui pencapaian TPB. Skenario 4, menyatakan bahwa proyeksi pencapaian yang telah memenuhi target TPB, sedangkan daya dukung daya tampung lingkungan hidup masih belum terlampaui. Sehingga, upaya tambahan diperlukan terkait lingkungan hidup untuk meningkatkan dan memperbaiki kondisi daya dukung daya tampung lingkungan hidup. Skenario 5, menyatakan bahwa proyeksi pencapaian yang tidak memenuhi target TPB, dan daya dukung daya tampung lingkungan hidup masih belum terlampaui. Sehingga, upaya tambahan diperlukan baik melalui pencapaian TPB juga terkait lingkungan hidup untuk meningkatkan dan memperbaiki kondisi daya dukung daya tampung lingkungan hidup. Upaya tambahan dari alternatif skenario lingkungan hidup berupa dapat berupa : pemulihan dan peningkatan kinerja daya dukung daya tampung lingkungan yang rendah/sangat rendah (terlampaui/defisit) dan perlindungan terhadap kinerja daya dukung daya tampung lingkungan yang tinggi/sangat tinggi (surplus). Dari bagian sebelumnya telah dijelaskan beberapa aspek daya dukung daya tampung yang dinyatakan strategis bagi perkembangan secara berkanjutan. Terdapat 3 (tiga) altermatif skenario yang dimaksud, yaitu : 1. Skenario pengelolaan penyediaan air bersih 2. Skenario penyediaan ketahanan pangan, 3. Skenario tutupan hijau (ruang terbuka hijau) kota.



A. Skenario Ketersediaan Air Bersih Daya dukung ketersediaan air bersih di Kota Pematangsiantar belum terlampaui. Hal ini dapat dilihat dari jasa ekosistem penyediaan air bersih yang berkinerja tinggi/sangat tinggi yang lebih dominan. Kondisi tersebut terutama di bagian luar pusat kota. Ketersediaan air baku penyediaan air bersih yang bersumber dari air permukaan (sungai-sungai yang melewati wilayah kota) dan air tanah (sumur dan pompa) di wilayah kota maupun di wilayah luar kota (Kabupaten Simalungun). Dilihat dari debit produksi air bersih yang dikelola oleh PDAM Tirta Uli masih mencukupi (surplus) kebutuhan penduduk kota (domestik). Akan tetapi untuk kebutuhan kota (domestik dan non domestik), ketersediaan air bersih dari PDAM Tirta Uli sudah mengalami defisit. (KLHS RTRW Kota Pematangsiantar 20122032.) Diperkirakan masih banyak penduduk mengambil air bersih dari air tanah menggunakan sumur dan pompa secara mandiri.



VI-25



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026



Suplai sumber air baku berupa air permukaan yang dimanfaatkan menjadi air bersih semua berada pada sungai-sungai besar yang memiliki hulu daerah aliran sungai di luar wilayah Kota Medan (Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Karo), yaitu : Sungai Belawan, Sungai Deli dan Sungai Amplas. Pasokan air baku diproyeksi akan mengalami penurunan berupa debit semakin berkurang dan kontinutas debit aliran air dan kualitas air. Kejadian banjir kiriman dari daerah hulu yang semakin sering terjadinya menjadikan penurunan kuantitas dan kualitas air baku terus berlangsung. Penurunan kualitas air sungai juga disebabkan oleh pencemaran air dari buangan limbah dan sampah dari masyarakat dan kegiatan sekitar sungai dan bahan cemar/racun yang terbawa oleh aliran air dari jaringan drainase. Pencapaian penyediaan air bersih kota umumya dipengarui ketersediaan (kuantias dan kualitas) air baku, pencemaran air permukaan (disposal) dan pencemaran inflitrasi air tanah, perkembangan penduduk (sosial ekonomi), produksi air bersih, distribusi dan faktor pengelolaan. Perkembangan penduduk berupa urbanisasi meningkatkan kebutuhan air bersih juga peningkatan suhu lingkungan dan peningkatan tingkat pendapatan juga akan meningkatkan kebutuhan air bersih bagi manusia. Perkembangan lahan terbangun meng-alih fungsikan kawasan resapan atau kemampuan kota menyerap air permukaan yang meningkatan potensi banjir dan kekeringan, serta membawa sediment dan bahan cemar yang dibuang ke badan air. Pasokan air sungai diperkirakan akan dipengaruhi oleh perubahan iklim dan hidrologi di hulu daerah aliran sungai. Saat ini kualitas sungai sebagai sumber air baku telah mengalami penurunan karena sedimen yang semakin padat yang terbawa dari hulu, dan buangan limbah domestik, industri dan jasa yang ditampung oleh air sungai. Penurunan kualitas air permukaakualitas air sungai yang akan meningkatkan biaya produksi. Begitu juga, pasokan air baku air tanah dapat berkurang seiring dengan perubahan kemampuan resapan air oleh perkerasan/vegetatif hilang, peningkatan pengambilan air tanah oleh maysarakat dan pembuangan limbah (air dan sampah) domesik dan non domestik langsung ke tanah. Permasalahan hal produksi dan distribusi air bersih yang belum melayani seluruh wilayah kota dan tingkat kebocoran dalam saluran distribusi yang masih sulit dikurangi. Beberapa bagian kota yang belum terlayani dan terbangun memiliki kondisi topografi yang bergelombang menyulitkan pengembangan jaringan distribusi. Sehingga didorong partisipasi pemenuhan kebutuhan air bersih non pipa bagi masyarakat atau kegiatan kota wilayah yang sulit dikembangkan jaringan distribusinya. Pengambilan air tanah oleh kegiatan-kegiatan besar, seperti pabrik memerlukan pengawasan eksploitasi air tanah.



VI-26



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026



Skenario penyediaan air bersih secara berkelanjutan ditujukan untuk pemenuhan target TPB-6, yaitu: “Menjamin Ketersediaan serta Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi yang Berkelanjutan”, melalui target-target berikut : 1) akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua; 2) akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, dan menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan; 3) meningkatkan kualitas air dengan mengurangi polusi, menghilangkan pembuangan, dan meminimalkan pelepasan material dan bahan kimia berbahaya, mengurangi setengah proporsi air limbah yang tidak diolah, dan secara signifikan meningkatkan daur ulang, serta penggunaan kembali barang daur ulang yang aman secara global; 4) secara signifikan meningkatkan efisiensi penggunaan air di semua sektor, dan menjamin penggunaan dan pasokan air tawar yang berkelanjutan untuk mengatasi kelangkaan air, dan secara signifikan mengurangi jumlah orang yang menderita akibat kelangkaan air; dan 5) pengelolaan sumber daya air terpadu di semua tingkatan, termasuk melalui kerjasama lintas batas yang tepat. Pemenuhan penyediaan air bersih secara berkelanjutan tersebut akan saling terkait dengan isu-isu penataan ruang, kualitas lingkungan hidup, keluarga sehat, layanan kota dan bencana alam. Upaya tambahan sebagai alternatif skenario untuk pencapaian target ketersediaan air bersih di Kota Pematangsiantar secara berkelanjutan, berupa : 



     



meningkatkan kemampuan penyerapan resapan air, melalui pengendalian penghilangan tutupan lahan hijau, penanaman tutupan hijau, pembangunan sumur resapan dan biopori, terutama pada kawasan permukiman di pusat kota mewujudkan sebaran dan luas kawasan hijau kota, terutama RTH publik dan sempadan sungai mengurangi pencemaran pada badan air permukaan dan pencemaran pada air tanah, terutama di sekitar lokasi menghindarkan pembuangan sampah (TPS, TPA) pada kawasan permukiman padat dan kawasan intake (air tanah dan air permukaan) melarang buang sampah dan limbah ke sungai pemantauan sistem pembuangan limbah dan sampah sistem jaringan limbah terpisah dengan jaringan drainase pada kawasan pusat kota



VI-27



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 



      



pemeliharaan jaringan drainase dan pembangunan jaringan drainase yang memperluas peluang penyerapan drainase pada tanah dari pada langsung ke sungai pengembangan kolam retensi di sekitar rawan banjir penetapan zona perlindungan di sekitar water intake realisasi kerjasama pengambilan air tanah dan penyimpanan air bersih dengan pemerintah Kabupaten Simalungun peningkatan kapasitas produksi air minum menekan angka kebocoran distribusi air minum perluasan jangkauan layanan perpipaan dan non perpipaan, atau pipanisasi masyarakat pada daerah yang sulit terjangkau jaringan menggalakkan kampanye penghematan penggunaan air



Upaya tambahan pencapaian target ketersediaan air bersih memerlukan peran dari berbagai para pihak, antara lain dinas yang mengurus dinas perumahan, kawasan permukiman dan, pekerjaan umum, dinas lingkungan hidup, dinas kebersihan dan persampahan, dinas kesehatan, dinas ketahanan pangan, badan penganggulangan bencana, dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana, PDAM Tirta Uli dan perusahaan swasta, lembaga masyarakat pengelola air bersih, kerjasama antar daerah (Kabupaten Simalungun), pelaku usaha dan/kegiatan industri dan pertanian, dan lembaga / instansi terkait. B. Skenario pencapaian target ketahanan pangan Daya dukung penyediaan pangan keseluruhan Kota Pematangsiantar masih dalam status surplus, dengan kinerja tinggi dan sangat tinggi di bagian luar pusat kota. Dari bab sebelumnya, dijelaskan bahwa Kota Pematangsiantar masih mengalami defisit bahan pangan sebesar, yaitu hanya memenuhi 46,67 % dari kebutuhan penduduk kota. Pada hal luas sawah yang terdapat di Kota Pematangsiantar cukup luas, yaitu sebesar 2.736,5 ha yang didukung dengan sistem jaringan irigasi teknis. Dari sebaran jasa ekosistem penyediaan pangan, lahan di wilayah selatan kota memiliki jasa ekosistem tinggi dan sangat tinggi yang lebih luas dari pada di wilayah utara kota. Permasalahan utama dalam pemenuhan penyediaan ketahanan pangan adalah alih fungsi lahan yang terus berlangsung, dimana selama tahun 2018-2019 saja lahan persawahan yang berkurang seluas 334 ha, atau setara sekitar 800 ton beras berkurang. Pertumbuhan penduduk dan perekonomian kota yang terus berkembang membutuhkan penambahan bahan pangan sehingga memperlemah ketahanan pangan kota. Penetapan mempertahankan lahan persawahan telah dialokasikan pada Perda RTRW Kota Pematangsiantar, agar alih fungsi lahan persawahan yang termasuk dalam Kawasan Pangan Berkelanjutan agar dipertahankan (tidak alih fungsi lahan). Perkembangan lahan terbangun kota dapat memberikan dampak penurunan produktifitas persawahan akibat kompetisi alokasi



VI-28



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 penggunaan air, gangguan atau hambatan terhadap saluran air irigasi, serta buangan limbah (padat dan cair) yang masuk ke saluran irigasi tersebut. Skenario ketahanan pangan yang berkelanjutan ditujukan untuk memenuhi target TPB-2, yaitu: “Menghilangkan Kelaparan, Mencapai Ketahanan Pangan dan Gizi yang Baik, serta Meningkatkan Pertanian Berkelanjutan”, ditujukan kepada targettarget berikut : 1) pangan bagi semua orang, khususnya orang miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, termasuk bayi, terhadap makanan yang aman, bergizi, dan cukup sepanjang tahun. 2) menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi (anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula) 3) menggandakan produktivitas pertanian dan pendapatan produsen makanan skala kecil, khususnya perempuan, masyarakat penduduk asli, keluarga petani, penggembala dan nelayan, termasuk melalui akses yang aman dan sama terhadap lahan, sumber daya produktif, dan input lainnya, pengetahuan, jasa keuangan, pasar, dan peluang nilai tambah, dan pekerjaan nonpertanian. Pemenuhan penyediaan ketahanan pangan akan saling terkait dengan penyelesaian isu strategis Kota Pematangsiantar berikut : isu penataan ruang, isu lingkungan hidup, isu keluarga sehat dan isu bencana alam. Upaya tambahan sebagai alternatif skenario untuk pencapaian target ketahanan pangan di Kota Pematangsiantar, berupa :    











mempertahankan lahan sawah dari alih fungsi lahan melalui penetapan perda tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan, intensifikasi lahan pertanian dengan meningkatkan volume dan nilai tambah produksi pertanian (agribisnis unggulan). meningkatkan kondisi dan kapasitas jaringan dan kontinuitas pasokan air irigasi, mendorong dan menggalakan pertanian dan peternakan skala rumah tangga yang sehat dan higines pada lahan pekarangan, lingkungan permukiman, lahan yang belum dimanfaatkan menjadi lahan pertanian, untuk kebutuhan sendiri dan kebutuhan komersial peningkatan produktifitas dan keragaman komoditi pangan, penyediaan ketersediaan dan harga beli bibit unggul (tanaman, ikan dan ternak), teknologi pengolahan dan pengemasan, serta promosi/pemasaran. menjaga rantasi pasokan pangan yang efisien, terjangkau dan tepat sasaran, yang diimpor dari luar wilayah kota hingga ke rumah tangga, terutama rumah tangga yang miskin dan rentan



VI-29



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026  



sosialisasi pangan sehat dan bergizi dan diversifikasi pangan masyarakat terutama keluarga yang mengalami kekurangan gizi dan bayi stunting mendorong pengembangan lembaga keuangan mikro agribisnis



Upaya tambahan pencapaian target ketahanan pangan memerlukan peran dari berbagai para pihak, antara lain dinas yang mengurus ketahanan pangan, perizinan pemanfaatan dan pengendalian lahan pertanian, pemberdayaan perempuan, kesehatan, kegiatan pertanian dan perikanan, penyediaan air bersih dan pengelolaan jaringan drainase kota, UMKM dan koperasi, perdagangan dan perindustrian, lembaga jasa keuangan, perguruan tinggi, dan lembaga non pemerintah atau perorangan yang berkontribusi pembinaan masyarakat petani dan perkotaan. C. Skenario ketersediaan ruang terbuka hijau Daya dukung daya tampung lingkungan hidup pada lahan berupa tutupan lahan bervegetasi berhubungan dengan hampir seluruh jasa ekosistem dengan tinggi/sangat tinggi dibanding jenis tutupan lainnya. Keberadaan tutupan lahan bervegetasi sangat berperan dalam ketahanan kota menghadapi bencana dan dampak perubahan iklim. Untuk mempertahankan keberlanjutan lahan bervegetasi telah diatur bahwa hijau kota menjadi kewajiban untuk disediakan berupa ketentuan luas ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 30 % dari luas wilayah kota, yang terbagi 20 % yang berfungsi publik dan 10 % berfungsi privat yang diterapkan melalui koefisien dasar hijau (KDH). Penyediaan ruang terbuka hijau ditetapkan dalam rencana tata ruang (Perda RTRW Kota Pematangsiantar 20122032 dalam beberapa pola, yaitu : taman lingkungan/kelurahan/kecamatan/ kota, jalur hijau jalan, sempadan jalur keretapi, sempadan jalur, sempadan jalur listrik tegangan tinggi, sempadan sungai dan perlindungan mata air, dan bentuk lainnya. Penyediaan ruang terbuka hijau di dalam ilayah perkotaan mampu berfungsi secara ekologis, estetis dan memiliki nilai sosial budaya dan ekonomi maka dibutuhkan adanya proporsi dan distribusi ruang terbuka hijau yang ideal terhadap suatu wilayah perkotaan, akan tetapi tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna serta kebutuhan kota tersebut. Permasalahanya perkembangan fisik Kota Pematangsiantar sudah meluas ke daerah pinggiran kota yang umumnya yang mengikuti koridor jalan-jalan primer. Perluasan perkembangan kota untuk perumahan, permukiman, infrastruktur dan industri mengubah tutupan lahan, terutama memiliki lokasi bervegetasi yang memiliki jasa ekosistem yang lebih baik. Ketersediaan lahan bervegetasi yang diatur sebagai ruang terbuka hijau kota akan semakin berkurang. Perkembangan kota yang menyebabkan berkurangnya tutupan lahan VI-30



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 hijau berdampak lingkungan, seperti kesejukan berkurang akibat peningkatan suhu, debu dan kebisingan, peningkatan run off aliran permukaan dengan erosi semakin tinggi, limbah kegiatan dan penduduk semakin bertambah, dan estetika lingkungan berkurang. Skenario ketersediaan tutupan hijau (ruang terbuka hijau) secara berkelanjutan ditujukan untuk pemenuhan target TPB-11, yaitu: “Menjadikan Kota dan Permukiman Inklusif, Aman, Tangguh dan Berkelanjutan”, dan TPB-15, yaitu : “Melindungi, Merestorasi dan Meningkatkan Pemanfaatan Berkelanjutan Ekosistem Daratan, Mengelola Hutan secara Lestari, Menghentikan Penggurunan, Memulihkan Degradasi Lahan, serta Menghentikan Kehilangan Keanekaragaman Hayati”, melalui target-target berikut : 1) mengurangi dampak lingkungan perkotaan per kapita yang merugikan, termasuk dengan memberi perhatian khusus pada kualitas udara; 2) menyediakan ruang publik dan ruang terbuka hijau yang aman, inklusif dan mudah dijangkau terutama untuk perempuan dan anak, manula dan penyandang difabilitas; 3) mengadopsi dan mengimplementasi kebijakan dan perencanaan yang terintegrasi tentang penyertaan, efisiensi sumber daya, mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, ketahanan terhadap bencana, serta mengembangkan dan mengimplementasikan penanganan holistik risiko bencana di semua lini; 4) pelestarian, restorasi dan pemanfaatan berkelanjutan dari ekosistem daratan dan perairan darat serta jasa lingkungannya, khususnya ekosistem hutan, lahan basah, pegunungan dan lahan kering; dan 5) mengintegrasikan nilai-nilai ekosistem dan keanekaragaman hayati ke dalam perencanaan nasional dan daerah, proses pembangunan, strategi dan penganggaran pengurangan kemiskinan. Pemenuhan target ketersediaan lahan tutupan hijau akan ikut menjadi penanganan isu-isu strategis penataan ruang, lingkungan hidup, keluarga sehat dan bencana alam. Upaya tambahan sebagai alternatif skenario untuk ketersediaan ruang terbuka hijau minimal 30 % dari lua wilayah Kota Pematangsiantar, berupa : 1) Menyusun rencana induk penyediaan ruang terbuka hijau untuk menerapkan kebutuhan luas, sebaran dan pola ruang terbuka hijau sesuai dengan karakteristik kawasan dan kota, dan indikator keberhasilan penyediaan RTH yang telah diatur pada RTRW 2) Mengendalikan penerapan KDB dan KDH pada kawasan terbangun maupun pada pengembangan kawasan permukiman dan industri VI-31



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 3) Menetapkan kebijakan dan regulasi tentang kewajiban pengembang perumahan, permukiman dan kawasan indusri menyediakan skala ruang terbuka hijau dengan skala layanan yang dapat dimanfaatkan bagi penduduk kawasan pengembangan maupun di sekitarnya 4) RTH yang dikembangkan diutamakan berupa jenis pepohonan yang menghasilkan oksigen tinggi dan penyerap karbon tinggi. 5) Mengintengrasikan penyediaan RTH dengan pengembangan sumur resapan dan biopori pada kawasan terbangun, terutama di pusat kota 6) Mengembangkan RTH sebagai mitigasi rawan bencana banjir/genangan pada bantaran sungai berelevasi rendah 7) Meningkatkan kampanye dan sosialisasi tentangnya pentingnya RTH melalui gerakan kota hijau (green cities) bagi semua kelompok umur, jenis kelamin dan kelompok sosial; 8) Mengembangkan mekanisme insentif meningkatkan peran swasta dalm bentuk penyediaan RTH; 9) Mengembangkan proyek-proyek percontohan RTH dan berbagai bentuk kehidupan penduduk memanfaatkan RTH dengan nyaman dan lestari di beberapa wilayah Kota Pematangsiantar; dan 10) Mendorong pengembangan ruang terbuka hijau sebagai habitat keanekaragaman hayati flora dan fauna 11) Mengarahkan pola sebaran lahan terbangun efisien (multiuse dan density), menghindari sprawl/acak Upaya tambahan pencapaian target penyediaan ruang terbuka hijau memerlukan peran dari berbagai para pihak, antara lain dinas yang mengurus dinas penataan ruang, dinas pekerjaan umum, dinas perumahan dan kawasan permukiman, dinas lingkungan hidup, dinas kebersihan dan persampahan, dinas kesehatan, dan badan penganggulangan bencana, lembaga masyarakat pencita taman dan hutan kota, kerjasama dengan berbagai pihak pengusaha dan/kegiatan industri dan pertanian, dan lembaga / instansi terkait.



B. Alternatifk Skenario Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Bagi Pemenuhan Target Pembangunan Berkelanjutan Tabel berikut menguraikan alternatif skenario yang memerlukan pertimbangan daya dukung lingkungan hidup, baik yang tanpa membutuhkan upaya tambahan maupun yang membutukan upaya tambahan.



VI-32



Tabel 5.3 Alternatif Skenario Pencapaian TPB Dengan Pertimbangan Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup NO TPB 1



TPB Mengakhiri Kemiskinan



NO 1.4.1.(a)



1.4.1.(d)



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan.



Pengelolaa n Layanan Kota;



%



-11,67



Perlu Upaya Tambahan



kekurangan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan, termasuk air bersih dan sanitasi



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan.



- Kualitas Kehidupan Keluarga; Pengelolaa n Layanan Kota;



peningkatan kualitas tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, tata kelola layanan persalinan yang melayani kawasan kumuh; 'perluasan jaringan layanan air bersih pada fasiitas kesehatan; pembangunan pompa dan wadah penyimpanan air bersih pada fasilitas kesehatan di luar jangkauan layanan PDAM - perluasan jaringan pipa PDAM pada kawasan kumuh; - pembangunan pompa dan wadah penyimpanan air bersih pada kawasan di luar pusat yang sulit dijangkau jaringan PDAM



%



0,59



Perlu Upaya Tambahan



-masih ada non pipa (tidak terjangkau jaringan pipa), menggunakan air sumur dan pompa; kesulitan pembangunan jaringan dan pengawasan layanan air bersih pada kawasan kumuh



+M31



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir



Dinas Kesehatan kerjasama dengan: - Dinas PRKP



Pemeliharaan Sarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan; Pemeliharaan Prasarana dan Pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum



Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan Perbaikan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan



Dinas PRKP kerjasama dengan: - PDAM



VI-33



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



1.4.1.(e)



Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan.



- Kualitas Kehidupan Keluarga; Pengelolaa n Layanan Kota;



%



0



Tanpa Upaya Tambahan



masih ada masyarakat belum terlayanani sanitasi yang sehat



pembangunan SPAL sistem terpusat komunal/kawasan pada kawasan perumahan di tepi sungai; penyediaan lahan SPAL sistem terpusatk pada kawasan perumahan di tepi sungai; pelarangan saluran pembuangan ke sungai bantuan septik tank standar bagi rumah tangga miskin; pelarangan pembuangan limbah on site dan pembangunan on site pada kawasan sekitar intake air baku (sumur, pompa dan sungai penyediaan lahan relokasi' pembangunan rusun sewa bagi keluarga yg direlokasi dan kawasan industr;i pengembangan ekonomi keluarga pada kawasan kumuh



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah



Rehabilitasi/Peningkatan /Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Permukiman



sistem penyediaan air bersih hanya menjangkau sebagian perkotaan pembuangan masih dilepas ke badan air langsung (sungai)



1.4.1.(f)



Persentase rumah tangga kumuh perkotaan.



%



-2,1



Tidak Ada Data



- kawasan kumuh belum semua tertangani di pusat kota (bantaran sungai dan sempadan jalur KA) kemiskinan menjadi penyebab utama - perekonomian keluarga tidak berkembang



OPD PELAKSANA Dinas PRKP kerjasama dengan: - PDAM



Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja



Program Kawasan Permukiman



Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha



Dinas PRKP kerjasama dengan: - Dinas Sosial - Dinas Kesehatan - Dinas Koperasi - PDAM - Dinas PUPR



VI-34



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



1.5.1*



Jumlah korban meninggal, hilang, dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.



- Kesiapan penangana n bencana



jiwa



Jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah.



Penataan Ruang Kesiapan penangana n bencana



lokasi



1.5.1.(a)



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



Tidak Ada Data



kerugian material dan jiwa masih kecil kegiatan penghitungan dan perekaman kerugian materia dan jiwa akibat belum terorganisir



pengembangan standar prosedur penghitungan dan pencatatan kerugian material dan nyawa penduduk miskin; koordinasi dan kerjasama respon dampak bencana (makanan, kesehatan, evakuasi, pengamanan, dan lain) pada kawasan kumuh dan penduduk miskin adopsi rencana mitigasi bencana terhadap dokumen penataan ruang dan pembangunan; pembuatan papan informasi kawasan bahaya bencana; peningkatan kapasitas saluran drainase sesuai debit banjir dan pemeliharaan jaringan drainase; relokasi bangunan tempat tinggal penduduk miskin pada kawasan risiko bencana banjir yang berada pada elevasi yang lebih rendah dari muka air sungai dan kawasan rawan longsor pada tebing sungai yang curam



Perlu Upaya Tambahan



risiko kebencanaan pada kebanyakan pada level sedang



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Program Penanggulangan Bencana



Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota; Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana;



BPBD



Program Penanggulangan Bencana



Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota; Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota; Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan



BPBD



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan



VI-35



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



1.5.2.(a)



Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana.



1.5.3*



Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah.



ISU STRATEGIS



SATUAN juta rp



Penataan Ruang Kesiapan penangana n bencana



0



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



Tidak Ada Data



kerugian material dan jiwa masih kecil; kegiatan penghitungan dan perekaman kerugian materia dan jiwa akibat belum terorganisir



pengembangan standar prosedur penghitungan dan pencatatan kerugian material dan nyawa penduduk miskin koordinasi dan kerjasama respon dampak bencana (makanan, kesehatan, evakuasi, pengamanan, dan lain) pada kawasan kumuh dan penduduk miskin



Program Penanggulangan Bencana



belum ditindaklanjuti kebijakan dan regulasi, dan program/ kegiatan



sosialisasi pengurangan risiko bencana adopsi rencana mitigasi, adaptasi dan evakuasi bencana terhadap dokumen penataan ruang dan pembangunan



Program Penanggulangan Bencana



Tanpa Upaya Tambahan



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota; Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota; Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota



BPBD kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan



BPBD kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan



VI-36



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



2



Menghilangkan Kelaparan



2.1.1*



Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishm ent).



Kualitas Kehidupan Keluarga;



%



1,21



Perlu Upaya Tambahan



kemampuan keuangan keluarga tidak mencukupi kebutuhan pangan



pengendalian ketersediaan dan harga beli bahan pangan pokok gerakan bahan pangan beragam dan olahan makanan beragam gerakan berkebun di pekarangan pembinaan dan bantuan bibit dan teknologi bertani bagi petani insentif bagi petani yang tidak mengalih fungsikan lahan sawahnya



Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan



Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana dan Peta Jalan Kebutuhan Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan



Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat



OPD PELAKSANA Dinas Ketahanan Pangan Kerjasama dgn : - Dinas Kesehatan - Dinas Sosial



Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal



VI-37



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO 2.1.2*



2.1.2.(a)



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat, berdasarkan pada Skala Pengalaman Kerawanan Pangan.



Kualitas Kehidupan Keluarga;



%



-3,58



Tanpa Upaya Tambahan



ancaman berkurangnya lahan pertanian; belum melibatkan potensi rumah tangga memanfaatkan lahan pekarangan



mempertahankan lahan pertanian pangan yang ada (kawasan pertanian pangan berkelanjutan); intensifikasi lahan pertanian dengan komoditi pangan yang beragam; gerakan berkebun di pekarangan memunuhi kebutuhan keluarga dan meningkatkan pendapatan keluarga; insentif bagi petani yang tidak mengalih fungsikan lahan sawahnya



Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan



Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana dan Peta Jalan Kebutuhan Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan



Proporsi penduduk dengan asupan kalori minimum di bawah 1400 kkal/kapita/hari.



Kualitas Kehidupan Keluarga;



sosialisasi makanan sehat dan bergizi; bantuan makanan sehat dan bergizi bagi masyarakat miskin; gerakan bahan pangan beragam dan olahan makanan beragam; gerakan berkebun di pekarangan; mengawasi dan mengendalikan konsumsi penjualan pangan yang berkalori rendah



Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat



%



Tidak Ada Data



kekurangan pahaman orangtua akan asupan kalori minimum kemampuan keuangan keluarga tidak mencukupi kebutuhan pangan



Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat



Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal



OPD PELAKSANA Dinas Ketahanan Pangan Kerjasama dgn : - Dinas Kesehatan - Dinas Sosial



Dinas Kesehatan Kerjasama dgn : - Dinas Sosial



VI-38



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



2.2.2*



Prevalensi malnutrisi (berat badan/tinggi badan) anak pada usia kurang dari 5 tahun, berdasarkan tipe.



Kualitas Kehidupan Keluarga;



%



-0,02



Tanpa Upaya Tambahan



kekurangan pahaman orangtua akan makan bergizi bagi balita kemampuan keuangan keluarga tidak mencukupi kebutuhan pangan bagi balita



Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat



Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal



Dinas Kesehatan



Kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) mencapai; dan tingkat konsumsi ikan.



Kualitas Kehidupan Keluarga;



0



Perlu Upaya Tambahan



kekurangan pahaman orangtua akan konsumsi pangan berkualitas



sosialisasi makanan sehat dan bergizi bagi ibu hamil dan menyesuai dan bayi; bantuan makanan sehat dan bergizi bagi bayi dari masyarakat miskin; gerakan bahan pangan beragam dan olahan makanan beragam; gerakan berkebun di pekarangan; mengawasi dan mengendalikan konsumsi penjualan pangan bagi balita pengendalian ketersediaan dan harga beli bahan pangan pokok; gerakan bahan pangan beragam dan olahan makanan beragam; gerakan berkebun dan beternak pada lahan pekarangan; insentif bagi petani yang tidak mengalih fungsikan lahan sawahnya



Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan



Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana dan Peta Jalan Kebutuhan Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan



Dinas Ketahanan Pangan



2.2.2.(c)



-0,45



Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Kerjasama dgn : - Dinas Sosial



Kerjasama dgn : - Dinas Kesehatan - Dinas Sosial - Dinas Koperasi



Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan



VI-39



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Berbasis Sumber Daya Lokal



VI-40



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



2.3.1*



Nilai Tambah Pertanian dibagi jumlah tenaga kerja di sektor pertanian (rupiah per tenaga kerja).



ISU STRATEGIS Perkononi mian dan lapangan kerja



SATUAN



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



juta rp



13,336756



Tanpa Upaya Tambahan



pengelolaan bercocok tanam masih konvensional; keberadaan lahan pangan pada wilayah kota (pasar) seharusnya menjadi keuntungan lokasi bagi produksi dan pemasaran



ALTERNATIF SKENARIO mempertahankan lahan pertanian pangan yang ada (kawasan pertanian pangan berkelanjutan); intensifikasi lahan pertanian dengan komoditi pangan yang beragam; gerakan berkebun dan beternak pada lahan pekarangan; pengembangan agroindustri olahan komoditi pertanian; fasilitasi pembinaan dan jaringan ketrampilan petani, pekerja industri dan pengusaha industri, jaringan usaha, dan akses teknologi dan peluang pasar; mendorong pengembangan lembaga keuangan mikro agribisnis



PROGRAM Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (Umkm)



KEGIATAN Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan



OPD PELAKSANA Dinas Ketahanan Pangan Kerjasama dgn : - Dinas Kesehatan - Dinas Sosial - Dinas Koperasi



VI-41



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB 3



4



TPB



NO



Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia



3.1.2.(a)



Pendidikan Berkualitas



4.a.1*



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaa n Layanan Kota;



%



-11,6



Perlu Upaya Tambahan



kekurangan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan, termasuk air bersih dan sanitasi



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Proporsi sekolah dengan akses ke: (a) listrik (b) internet untuk tujuan pengajaran, (c) komputer untuk tujuan pengajaran, (d) infrastruktur dan materi memadai bagi siswa disabilitas, (e) air minum layak, (f) fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin, (g) fasilitas cuci tangan (terdiri air, sanitasi, dan higienis bagi semua (WASH).



Pengelolaa n Layanan Kota;



peningkatan kualitas tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, tata kelola layanan persalinan, terutama melayani penduduk di kawasan kumuh; perluasan jaringan layanan air bersih pada fasiitas kesehatan; pembangunan pompa dan wadah penyimpanan air bersih pada fasilitas kesehatan di luar jangkauan layanan PDAM peningkatan kualitas sarana dan prasarana yang ada ; 'perluasan jaringan layanan air bersih dan sanitasi yang higines dan nyaman; pembangunan pompa dan wadah penyimpanan air bersih pada sekolah di luar jangkauan layanan PDAM



%



0



Tanpa Upaya Tambahan



masih banyak sekolah yang belum melengkapi listrik internet, komputer, fasilitas bagi disabilitas, layanan air minum, sanitasi, fasilitas cuci tangan yang higinies



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir



Dinas Sosial Kerjasama dgn : - Dinas Kesehatan



Pemeliharaan Sarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan; Pemeliharaan Prasarana dan Pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan



Program Pengelolaan Pendidikan



Pengadaan Perlengkapan Sekolah Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah



Dinas Pendidikan Kerjasama dgn : - Dinas PRKP - PLN - PDAM



VI-42



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB 6



TPB Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



6.1.1.(a)



Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaa n Layanan Kota;



%



-9,08



Perlu Upaya Tambahan



masih ada layanan air minum non pipa (tidak terjangkau jaringan pipa) menggunakan air sumur dan pompa; kesulitan pembangunan jaringan dan pengawasan layanan air bersih pada kondisi topografis bergelombang



- perluasan jaringan pipa PDAM pada kawasan kumuh; - pembangunan pompa dan wadah penyimpanan air bersih pada kawasan di luar pusat yang sulit dijangkau jaringan PDAM



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum



Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan Perbaikan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan



Dinas PRKP



Kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah tangga, perkotaan dan industri, serta penyediaan air baku untuk pulau-pulau.



Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga



m3



Sumber air baku dari air sungai, mata air dan sumur bor, terutama yang berada pada kawasan permukiman dan pusat kota, dapat mengalami pencemaran dan potensi pengurangan debit akibat pengambilan air tanah yang berlebih; Kualitas air sungai sebagai air baku telah mengalami penurunan karena peningkatan kandungan sedimen yang terbawa oleh aliran air dari daerah hulu;



perlindungan sumber air baku dari pencamaran pelarangan pembuangan limbah on site dan pembangunan on site pada kawasan sekitar intake air baku (sumur, pompa dan sungai; mengendalikan pengambilan air tanah di pusat kota dan di sekitarsumur/ pompa air minum peningkatan produktifias air minum; perluasan jangkauan layanan pipa; pembangunan sistem jaringan pipa dengan pompanisasi pada kawasan perbukitan; mengurangi genangan air pada saluran drainase di pusat kota;



Program Pengelolaan Sumber Daya Air (Sda)



Operasi dan Pemeliharaan Sungai; Operasi dan Pemeliharaan Infrastruktur untuk Melindungi Mata Air; Operasi dan Pemeliharaan Sumur Air Tanah untuk Air Baku; Operasi dan Pemeliharaan Unit Air Baku



Dinas PUPR



6.1.1.(b)



2811,3443



Tanpa Upaya Tambahan



OPD PELAKSANA



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP



VI-43



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



6.1.1.(c)



Proporsi populasi yang memiliki akses layanan sumber air minum aman dan berkelanjutan.



Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga



%



-9,08



Perlu Upaya Tambahan



-masih ada fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan yang belum dilayani jaringan PDAM kesulitan pembangunan jaringan dan pengawasan layanan air bersih; kegiatan industri mengambil air tanah tanpa pengawasan



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum



Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan; Perbaikan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan



Dinas PRKP



Proporsi populasi yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air.



Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga



%



perluasan jaringan pipa PDAM pembuangan limbah off site pada kawasan; kumuh di sekitar intake air baku (sumur, pompa dan sungai); penataan jaringan perpipaan dan penekakan tingkat kebocoran air pengendalian pengambilan air tanah pada kawasan pusat kota dan kawasan perumahan penyambungan jaringan pipa PDAM ke fasilitas pendidikan, kesehatan, pemerintahan dan perbelanjaan rakyat penyediaan pompa air dan wadah penyimpana bagi pendidikan, kesehatan, pemerintahan dan perbelanjaan rakyat di luar jangkauan jaringan PDAM



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum



Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan Perbaikan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan



Dinas PRKP



6.2.1.(a)



Tidak Ada Data



-masih ada fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan yang belum dilayani jaringan PDAM



OPD PELAKSANA



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR - Dinas Kesehatan



VI-44



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



6.2.1.(b)



Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak.



Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga



%



-4,08



Perlu Upaya Tambahan



masih ada masyarakat belum terlayanani sanitasi yang sehat



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah



Rehabilitasi/Peningkatan /Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Permukiman



Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga



kel



pembangunan SPAL sistem terpusat komunal/kawasan pada kawasan perumahan di tepi sungai; penyediaan lahan SPAL sistem terpusatk pada kawasan perumahan di tepi sungai; pelarangan saluran pembuangan ke sungai bantuan septik tank standar bagi rumah tangga miskin; pelarangan pembuangan limbah on site dan pembangunan on site pada kawasan sekitar intake air baku (sumur, pompa dan sungai sosialisasi septik tank yang standar promosi dan edukasi perilaku keluarga dan lingkungan sehat bantuan septik tank bagi keluarga miskin promosi dan edukasi masyarakat bagi pengelolaan sanitasi komunal melalui STBM survei dan pendataan lokasi/kelurahan potensi pelaksanaan STBM



6.2.1.(c)



Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).



sistem penyediaan air bersih hanya menjangkau sebagian perkotaan pembuangan masih dilepas ke badan air langsung (sungai)



Perlu Upaya Tambahan



masih ada masyarakat belum terlayanani sanitasi yang sehat; sistem penyediaan air bersih hanya menjangkau sebagian perkotaan; peran dan kontribusi masyarakat dalam pelaksanaan STBM kurang memuaskan



OPD PELAKSANA



Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah



Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Pembangunan/Penyedia an Sarana dan Prasarana IPLT



Dinas PRKP kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR - Dinas Kesehatan



Dinas Kesehatan kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR - Dinas PRKP



VI-45



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah



Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Pembangunan/Penyedia an Sarana dan Prasarana IPLT



Dinas Kesehatan



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah



Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat terkait Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Peningkatan/Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik



Dinas PUPR



pengembangan peran kelompok masyarakat merencanakan, mengelola dan memelihara STBM



6.2.1.(d)



6.2.1.(e)



Jumlah desa/kelurahan yang Open Defecation Free (ODF)/ Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).



Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kualitas kehidupan keluarga



kel



Jumlah kabupaten/kota yang terbangun infrastruktur air limbah dengan sistem terpusat skala kota, kawasan dan komunal.



Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga



0



2



1



Tanpa Upaya Tambahan



Tanpa Upaya Tambahan



masih ada masyarakat belum terlayanani sanitasi yang sehat; sistem penyediaan air bersih hanya menjangkau sebagian perkotaan; masih ada perilaku pembuangan tinja ke badan air langsung (sungai atau drainase) sulitnya menyediakan lahan sistem komunal pada kawasan pusat kota



sosialisasi septik tank yang standar promosi dan edukasi perilaku keluarga dan lingkungan sehat bantuan septik tank bagi keluarga miskin promosi dan edukasi masyarakat bagi pengelolaan sanitasi komunal pelayanan pengangkutan tinja berkala dari pusat permukiman dan pusat kegiatan pengembangan kapasitas IPLT pembangunan SPAL sistem terpusat komunal/kawasan pada kawasan perumahan di tepi sungai penyediaan lahan SPAL sistem terpusat pada kawasan perumahan di tepi



Program Pengelolaan Dan



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR - Dinas PRKP



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP



VI-46



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



6.2.1.(f)



6.3.1.(a)



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan air limbah terpusat.



Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga



rt



Jumlah kabupaten/kota yang ditingkatkan kualitas pengelolaan lumpur tinja perkotaan dan dilakukan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).



Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga



0



GAP



2100



-94



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



Tanpa Upaya Tambahan



kawasan permukiman baru terus berkembang secara linier pada jalur jalan; potensi pengembangan kawasan permukiman pada pusat-pusat kegiatan di luar pusat kota



Tanpa Upaya Tambahan



-



ALTERNATIF SKENARIO sungai pelarangan saluran pembuangan ke sungai dan jaringan drainase; bantuan septik tank standar bagi rumah tangga miskin pembangunan SPAL sistem terpusat komunal/kawasan pada kawasan perumahan di tepi sungai penyediaan lahan SPAL sistem terpusatk pada kawasan perumahan di tepi sungai pelarangan saluran pembuangan ke sungai bantuan septik tank standar bagi rumah tangga miskin regulasi kewajiban dan retribusi penyedotan tinja pada kawasan pusat kota; peningkatan kapasitas pengolahan limbah pada IPLT; pelayanan angkutan tinja reguler bagi bangunan pada kawasan permukiman, perdangan dan jasa di pusat kota



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Pengembangan Sistem Drainase



Terpusat Skala Permukiman



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah



Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat terkait Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Peningkatan/Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Permukiman



Dinas PUPR



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah



Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Pembangunan/Penyedia an Sarana dan Prasarana IPLT



Dinas PUPR



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP



VI-47



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



6.3.1.(b)



Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan lumpur tinja.



Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga



%



0,1



Tanpa Upaya Tambahan



Belum semua rumah tangga menggunakan septic tank yang standar, terutama pada penduduk miskin dan pada kawasankumuh ; Pengambilan tinja secara reguler belum menjadi kebiasaan; pembangunan SPAL komunal masih terkendala terutama di pusat kota



bantuan septik tank bagi keluarga miskin promosi dan edukasi masyarakat bagi pengelolaan sanitasi komunal promosi pelayanan pengangkutan tinja berkala dari pusat permukiman dan pusat kegiatan bantuan kredit pinjaman pengadaan septic tank standar



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah



Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Pembangunan/Penyedia an Sarana dan Prasarana IPLT



Dinas PRKP



Kualitas air sungai sebagai sumber air baku.



Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga



0



Tidak Ada Data



pembuangan limbah langsung ke badan air (sungai) atau saluran drainase yang bermuara ke sungai, dari buangan domestik dan non domestik (jasa transportasi) di kawasan pusat kota maupun di luar pusat kota (limbah pertanian, industri pengolahan, dan peternakan)



regulasi pelarangan pembuangan limbah on site dan pembangunan on site pada kawasan sekitar intake air baku (sumur, pompa dan sungai); mengurangi lokasi dan waktu penimbuhan sampah (TPS); mengurangi genangan air pada saluran drainase di pusat kota; pemantauan berkala kualitas air sungai sumber air baku; penindakaan pelanggaran buangan limbah ke badan air sungai sumber air baku



Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)



Pembangunan Tanggul Sungai Peningkatan Tanggul Sungai Peningkatan Bangunan Perkuatan Tebing Pengelolaan Hidrologi dan Kualitas Air WS Kewenangan Kabupaten/Kota



Dinas PUPR



6.3.2.(b)



OPD PELAKSANA



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR - Dinas Kesehatan



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP



VI-48



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



6.4.1.(b)



Insentif penghematan air pertanian/perke bunan dan industri.



Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana



0



Jumlah jaringan informasi sumber daya air yang dibentuk.



Kualitas Lingkungan Hidup



0



Jumlah wilayah sungai yang memiliki partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai dan danau.



Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana



0



6.5.1.(a)



6.5.1.(c)



6.5.1.(f)



Jumlah Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) yang diinternalisasi ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).



0



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



Tidak Ada Data



Belum ada data pengguna air oleh pertanian, perkebunan dan industri dalam skala besar



pendataan penggunaan air volume besar penyusunan kebijakan dan regulasi insentif penghematan air dan daur ulang air buangan Koordinasi rencana pengelolaan DAS Toba bersama Balai Wilayah Sungai II Sumatera Utara Kajian rencana pengelolaan daerah tangkapan di wilayah Kota Pematansiantar Kajian integrasi rencana pengelolaan DAS pada RTRW dan RDTR pendataan penggunaan air volume besar penyusunan kebijakan dan regulasi insentif penghematan air dan daur ulang air buangan Koordinasi pendataan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai di wilayah Kota Pematangsiantar



Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)



Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan SDA Kewenangan Kabupaten/Kota



Dinas PUPR



Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)



Penyusunan Pola dan Rencana Pengelolaan SDA WS Kewenangan Kabupaten/Kota Pengelolaan Hidrologi dan Kualitas Air WS Kewenangan Kabupaten/Kota



Dinas PUPR



Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)



Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan SDA Kewenangan Kabupaten/Kota



Dinas PUPR



Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)



Pengelolaan Hidrologi dan Kualitas Air WS Kewenangan Kabupaten/Kota Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan SDA Kewenangan Kabupaten/Kota



Dinas PUPR



Tidak Ada Data



Tidak Ada Data



Tidak Ada Data



Belum diperoleh RPDAS Terpadu dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi



Seluruh daerah irigasi merupakan kewenangan Provinsi



Seluruh daerah irigasi merupakan kewenangan Provinsi



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP



VI-49



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



6.5.1.(g)



Kegiatan penataan kelembagaan sumber daya air.



Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga



0



8.3.1.(b)



Persentase tenaga kerja informal sektor pertanian.



GAP



UPAYA TAMBAHAN Tidak Ada Data



% -



Tidak Ada Data



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Seluruh daerah irigasi merupakan kewenangan Provinsi



Koordinasi penataan kelembagaan pengelolaan sumberdaya air pada daerah tangkapan sungai di wilayah Kota Pematangsiantar



Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)



ancaman berkurangnya lahan pertanian; kegiatan pertanian bukan menjadi pilihan matapencaharian penduduk kota



pelarangan alih fungsi lahan pertanian; insentif bagi pemiliki lahan yang mempertahankan pengunaan lahan pertanian pangan;



Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan



Pengelolaan Hidrologi dan Kualitas Air WS Kewenangan Kabupaten/Kota Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan SDA Kewenangan Kabupaten/Kota Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota



Dinas PUPR kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP



Dinas Ketahanan Pangan Kerjasama dgn : - Dinas Ketenaga kerjaan



VI-50



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



8



Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua



8.9.1*



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



Proporsi kontribusi pariwisata terhadap PDB.



Perekonom ian dan lapangan kerja



%



-2,2



Perlu Upaya Tambahan



Potensi wisata kuliner, wisata religi dan wisata leisure belum dimaksimalkan sebagai potensi kota



Penetapan RIPPARDA Kota; Peningkatan kualitas objek dan destinasi wisata, termasuk RTH, ruang publik dan cagar; Peningkatan keberagaman dan kualitas produki kuliner khas serta promosi produk kuliner khas lokal; Peningkatan event kegiatan wisata kuliner, kegiatan religi dan leisure; Pengembangan RTH dan ruang publik menjadi destinasi wisata; Pengembangan ekonomi kreaktif berbasis kuliner terintegrasi dengan bahan olahan atau agroindustri lokal; Pembinaan kualitas layanan sarana akomodasi Pengembangan amenitas wisata lainnya; Kerjasama promosi dan pemasaran dengan pelaku wisata; Pengembangan digital tourism ;



PROGRAM Program Pemasaran Pariwisata



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Peningkatan Kerja Sama dan Kemitraan Pariwisata Dalam dan Luar Negeri



Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata



Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota



Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan Dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual



Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif; Penyediaan Prasarana (Zona Kreatif/Ruang Kreatif/Kota Kreatif) sebagai Ruang Berekspresi, Berpromosi dan Berinteraksi bagi Insan Kreatif di Daerah Kabupaten/Kota; +N38



Dinas Pariwisata Kerjasama dgn : - Bappeda - Dinas Koperasi - Dinas Kominfo - BPS



VI-51



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO 8.9.1.(a)



8.9.1.(b)



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



Jumlah wisatawan mancanegara.



Perekonom ian dan lapangan kerja



org



213



Tanpa Upaya Tambahan



Kunjungan wisata mancanegara masih sedikit; Rencana pembangunan jalan tol Bandara KualanamuParapat harus dapat menangkap peluang kunjungan wisatawan mancanegara; Jumlah dan kualifikasi sumberdaya pelaku wisata masih belum memadai



Mengikuti event promosi wisata dan kerjasama paket wisata di tingkat regional (Danau Toba), nasional dan global; Pengembangan dan peningkatan kualitas Atraksi, Aksesibilitas dan Amenitas bagi wisatawan mancanegara; Pengembangan digital tourism ; Pembinaan dan peningkatan kualitas SDM pelaku wisata;



Program Pemasaran Pariwisata



Kunjungan wisata mancanegara masih sedikit; Rencana pembangunan jalan tol Bandara KualanamuParapat harus dapat menangkap peluang kunjungan wisatawan mancanegara; Jumlah dan kualifikasi sumberdaya pelaku wisata masih belum memadai



Mengikuti event promosi wisata dan kerjasama paket wisata di tingkat regional (Danau Toba), nasional dan global; Pengembangan dan peningkatan kualitas Atraksi, Aksesibilitas dan Amenitas bagi wisatawan mancanegara; Pengembangan digital tourism ; Pembinaan da+L41n peningkatan kualitas SDM pelaku wisata;



Jumlah kunjungan wisatawan nusantara.



Perekonom ian dan lapangan kerja



org



55100



Tanpa Upaya Tambahan



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Peningkatan Kerja Sama dan Kemitraan Pariwisata Dalam dan Luar Negeri



Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata



Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota



Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan Dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual



Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Penyediaan Prasarana (Zona Kreatif/Ruang Kreatif/Kota Kreatif) sebagai Ruang Berekspresi, Berpromosi dan Berinteraksi bagi Insan Kreatif di Daerah Kabupaten/Kota



Program Pemasaran Pariwisata



Peningkatan Kerja Sama dan Kemitraan Pariwisata Dalam dan Luar Negeri



Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata



Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota



Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan Dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual



Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Penyediaan Prasarana (Zona Kreatif/Ruang Kreatif/Kota Kreatif) sebagai Ruang Berekspresi, Berpromosi dan Berinteraksi bagi Insan Kreatif di Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Pariwisata Kerjasama dgn : - Bappeda - Dinas Koperasi - Dinas Kominfo



Dinas Pariwisata Kerjasama dgn : - Bappeda - Dinas Koperasi - Dinas Kominfo



VI-52



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB 9



TPB Infrastruktur, Industri dan Inovasi



NO 9.2.1*



INDIKATOR Proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB dan per kapita.



ISU STRATEGIS



SATUAN



Perekonom ian dan lapangan kerja



%



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



Tidak Ada Data



Lahan pengembangan semakin terbatas dan mahal; Persaingan dengan daerah di sekitar sebagai lokasi industri baru (misalnya Perdagangan dan sekitar Sei Mangke)



Penyusunan dan Penetapan Perda RDTR Kecamatan Siantar Martoba; Penyelesaian pembangunan jalan primer lingkar barat Pematangsiantar; Penataan kawasan persimpangan akses jalan TOL dan kawasan bongkar muat KA; Penetapan pengembang kawasan industri; Pembatasan dan insentif pengembangan pabrik dari pusat kota ke kawasan industri; Pengawasan pelaksanaan standar KDH kawasan industri; Pengembangan sabuk hijau kawasan; Pengendalian pengambilan air tanah; Pengawasan pembangunan jaringan instalasi air limbah;



PROGRAM Program Perencanaan Dan Pembangunan Industri



KEGIATAN Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pembangunan Sumber Daya Industri



OPD PELAKSANA Dinas Pariwisata Kerjasama dgn : - Bappeda - BPS



Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat



VI-53



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB 11



TPB Kota dan Permukiman Inklusif



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



11.1.1.(a)



Proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.



Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga



%



0,6



Tanpa Upaya Tambahan



harga rumah milik dan sewa yang tidak terkendali pendataan rumah tidak layak huni dan penghidupan belum update pembinaan keswadayaan belum optimal kesadaran komunitas lokal memelihara lingkungan



melanjutkan program bantuan penyediaan perumahan bagi masyarakat berpendapat rendah, program penanganan kawasan kumuh; program perbaikan rumah tidak layak huni



Program Kawasan Permukiman



Persentase pengguna moda transportasi umum di perkotaan.



Penataan Ruang Pengelolaa n Layanan Kota;



%



Managemen transportasi serta disiplin pengemudi angkutan umum masih rendah sehingga masyarakat masih memilih transportasi online sebagai alat transportasinya



Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ)



Penyediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang antar Kota dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Pelaksanaan Penyusunan Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Perhubungan



Jumlah kota pusaka di kawasan perkotaan metropolitan, kota besar, kota sedang dan kota kecil.



Penataan ruang; Pertumbuh an perekonom ian kota



peningkatan kualitas moda angkutan umum yang nyaman dan aman perluasan interkonektifitas rute angkutan umum yang menjangkau seluruh wilayah kota perbaikan kualitas tata berkendaraan pengemudi angkutan umum perbaikan sebaran lokasi halte dan kualitas halte Melakukan registrasi pada bangunan cagar budaya; Menyusun langkan penanganan kawasan dan bangunan cagar budaya; Mengintegrasi pemanfaatan kawasan dan bangunan secara



Program Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya



Pelindungan Cagar Budaya; Pengembangan Cagar Budaya; Pemanfaatan Cagar Budaya;



Dinas PRKP



11.2.1.(a)



11.4.1.(a)



-5,5



Perlu Upaya Tambahan



Tidak Ada Data



Upaya pelestarian kawasan atau bangunan cagar budaya belum optimal; Ada yang dikuasai pribadi maupun keluarga; Klaim pemerintah kabupaten Simalungun atas bangunan cagar budaya Raja Simalungun



PROGRAM



Program Peningkatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum (PSU)



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha



Dinas PRKP Kerjasama dgn - Dinas PUPR - Dinas Kesehatan



Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan



Kerjasama dgn - Bappeda - Dinas PUPR



Kerjasama dgn - Bappeda - Dinas PUPR



VI-54



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



lestari dengan pelibatan seluruh pemangku kepentingan untuk tujuan sosial budaya, keagamaan dan ekonomi (pariwisata)



11.5.1*



11.5.1.(a)



Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.



Kesiapan penangana n bencana



org



Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI).



Penataan Ruang Kesiapan penangana n bencana



0



-11



33,84



Tanpa Upaya Tambahan



kerugian material dan jiwa relatif masih kecil; kegiatan penghitungan dan perekaman kerugian material dan jiwa akibat belum terorganisir



Tanpa Upaya Tambahan



belum signifikan upaya pengurangan indeks risiko kebencanaan



pengembangan standar prosedur penghitungan dan pencatatan kerugian material dan nyawa penduduk miskin; koordinasi dan kerjasama respon dampak bencana (makanan, kesehatan, evakuasi, pengamanan, dan lain) pada kawasan kumuh dan penduduk miskin Penataan Kawasan risiko bencana , terutama pada kawasan yang rawan longsor atau kawasan banjir pada lahan bantaran yang lebih rendah dari ketinggian muka air sungai Pemberian Sistem Peringatan bagi Masyarakat yang potensi terdampak (papan peringatan,



Program Penanggulangan Bencana



Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota; Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana;



BPBD



Program Penanggulangan Bencana



Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana)



BPBD



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial



VI-55



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



pemantauan, penyampaian peringatan) Pemeliharaan kapasitas jaringan drainase primer, sekunder dan tersierr Pemetaan dan pendataan sosial ekonomi dan bangunan pada daerah potensi terdampak Pengendalian pendirian bangunan Pembangunan infrastruktur perlindungan dari bencana Pembentukan forum kebencanaan yang melibatkan masyarakat dan pemiliki usaha Internalisasi penetapan kawasan rawan bencana, mitigadi dan adaptasi serta respon dalam program pembangunan dan perencnaaan kota



VI-56



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO 11.5.1.(b)



11.5.1.(c)



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



Jumlah kota tangguh bencana yang terbentuk.



Penataan Ruang Kesiapan penangana n bencana



Jumlah sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan.



Penataan Ruang Kesiapan penangana n bencana



SATUAN



GAP



ada



UPAYA TAMBAHAN



Tanpa Upaya Tambahan



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



risiko kebencanaan pada kebanyakan pada level sedang



adopsi rencana mitigasi bencana terhadap dokumen penataan ruang dan pembangunan; pembuatan papan informasi kawasan bahaya bencana; peningkatan kapasitas saluran drainase sesuai debit banjir dan pemeliharaan jaringan drainase; relokasi bangunan tempat tinggal penduduk miskin pada kawasan risiko bencana banjir yang berada pada elevasi yang lebih rendah dari muka air sungai dan kawasan rawan longsor pada tebing sungai yang curam Pemberian Sistem Peringatan bagi Masyarakat yang potensi terdampak serta saran meminimasi terdampak bencana



Masalah efektifitas atau pemanfaatan berita potensi bencana bagi masyarakat dan forum kebencanaan



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Program Penanggulangan Bencana



Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan



BPBD



Program Penanggulangan Bencana



Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Kebencanaan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota



BPBD



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial - BMKG



VI-57



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



11.5.2.(a)



Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana.



Penataan Ruang Kesiapan penangana n bencana



juta rp



Persentase sampah perkotaan yang tertangani.



Pengelolaa n Layanan Kota;



%



11.6.1.(a)



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



Tidak Ada Data



kerugian material dan jiwa masih kecil; kegiatan penghitungan dan perekaman kerugian materia dan jiwa akibat belum terorganisir



pengembangan standar prosedur penghitungan dan pencatatan kerugian material dan nyawa penduduk miskin koordinasi dan kerjasama respon dampak bencana (makanan, kesehatan, evakuasi, pengamanan, dan lain) pada kawasan kumuh dan penduduk miskin



Program Penanggulangan Bencana



Kapasitas pengolahan TPA sudah mencapai batas kapasitas, dan keterbatasan armada pengangkut sampah



pembangunan rencana TPA; penyediaan sarana dan prasarana pengangkutan sampah; pengembangan pengolaan sistem pengangkutan persampahan.



Program Pengelolaan Persampahan



Tidak Ada Data



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan N48Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Penguatan Kelembagaan Bencana Kabupaten/Kota Kerjasama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Kebencanaan Penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan; Penyusunan dan Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah; Monitoring dan Evaluasi Pemenuhan Target dan Standar Pelayanan Pengelolaan Sampah;



BPBD kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial



Dinas LH kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan



VI-58



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



11.7.1.(a)



Jumlah kota hijau yang menyediakan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan metropolitan dan kota sedang.



Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana Kualitas kehidupan keluarga Perekanom ian dan Lapangan kerja



Proporsi pemerintah kota yang memiliki dokumen strategi pengurangan risiko bencana.



Penataan Ruang Pengelolaa n Layanan Kota; Kesiapan penangana n bencana



11.b.1*



SATUAN



0



GAP



ada



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



Tidak Ada Data



Penyediaan lahan RTH publik yang terdeliniasi belum mencapai RTH publik sebesar 20 %. Penyediaan RTH publik diarahkan dari kontribusi dari pengembang kawasan permukiman, komersial dan industri. Pola perkembangan fisik kota cenderung berpola acak (sprawl), menyebabkan pemborosan pemanfaatan ruang dan lahan bervegetasi terfragmentasi yang selanjutnya dapat mengancam kelangsungan habitat.



Penataan kawasan RTH yang sudah ramah lingkungan, ramah anak, ramah orang tua renta, dan ramah disabilitas; Penyediaan vegetasi pada RTH maksimal; berupa pepohonan (daya serap karbon tinggi); Integrasi RTH sebagai habitat bagi keanekaragamaan hayati ekosistem hijau kota (RTH, persawahan, ladang dan perkebunan); Perkembangan kota di luar kota diarahkan berpola kompak, multiused dan intensitas tinggi sosialisasi pengurangan risiko bencana adopsi rencana mitigasi, adaptasi dan evakuasi bencana terhadap dokumen penataan ruang dan pembangunan



Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (KEHATI)



Penyusunan dan Penetapan Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati; Pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati di Luar Kawasan Hutan; Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).



Dinas LH



Program Penanggulangan Bencana



Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota



BPBD



Tanpa Upaya Tambahan



belum ditindaklanjuti dengan kebijakan dan regulasi, dan program/ kegiatan



OPD PELAKSANA



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial



VI-59



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO 11.b.2*



12



Pola Produksi dan Konsumsi



12.4.2.(a)



12.5.1.(a)



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat daerah.



Penataan Ruang Lingkungan Hidup Kesiapan penangana n bencana



Jumlah limbah B3 yang terkelola dan proporsi limbah B3 yang diolah sesuai peraturan perundangan (sektor industri).



Lingkungan Hidup Pengelolaa n Layanan Kota;



M3



Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang.



Lingkungan Hidup Pengelolaa n Layanan Kota;



%



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ada



Tanpa Upaya Tambahan



belum ditindaklanjuti dengan kebijakan dan regulasi, dan program/ kegiatan



sosialisasi pengurangan risiko bencana adopsi rencana mitigasi, adaptasi dan evakuasi bencana terhadap dokumen penataan ruang dan pembangunan



Program Penanggulangan Bencana



Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota



BPBD



Tidak Ada Data



instalasi limbah belum dibangun (direncanakan di Kec. Siantar Selatan)



Pengendalian pendirian bangunan dan kegiatan di sekitar instalasi limbah B3.; Pembangunan instalasi pengolahan B3 pada fasilitas rumah sakit; dan pemindahan dan pengangkutan limbah B3 dari kawasan pabrik. Sosialisasi dan edukasi daur ulang sampah pada masyarakat, siswa/mahasiswa (3R, kompos, dll) Perlombaan daur ulang sampah dan pemanfaatan hasil daur ulang (pertanian, UMKM, industri kecil dan pariwisata) dan pemasaran ke luar daerah Sistem online pelayanan ambil sampah



Program Pengendalian Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (Limbah B3)



Penyimpanan Sementara Limbah B3 Pengumpulan Limbah B3 dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota



Dinas LH



Program Pengelolaan Persampahan



Pengurangan Sampah dengan melakukan Pembatasan, Pendauran Ulang dan Pemanfaatan Kembali; Penerbitan Izin Pendaurulangan Sampah/ Pengelolaan Sampah, Pengangkutan Sampah dan Pemrosesan Akhir Sampah yang Diselenggarakan oleh Swasta; Peningkatan Peran serta Masyarakat dalam Pengelolaan Persampahan



Dinas LH



Perlu Upaya Tambahan



Pengurangan produksi sampah pada produsen sampah, serta kegiatan 3R dan pemanfaatan sampah belum memasyarakat



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan



VI-60



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO 12.6.1.(a)



12.7.1.(a)



12.8.1.(a)



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



Jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001.



Lingkungan Hidup



0



Jumlah produk ramah lingkungan yang teregister.



Lingkungan Hidup



Jumlah fasilitas publik yang menerapkan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) dan teregister.



Penataan ruang; Kualitas lingkungan hidup; Pertumbuh an perekonom ian kota



0



0



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



Tidak Ada Data



Kekurangan pemahaman tentang manfaat dan cara penerapan SNI ISO 14001; kurang tenaga terlatih tentang ISO 14000 untuk mengaudit sistem manajemen lingkungan. Kekurangantahuan manfaat registrasi produk ramah lingkungan



Sosialisasi penerapan SNI ISO 14001 Kewajiban bagi perusahaan pada kawasan industri Insentif bagi perusahaan penerapan green building



Program Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup



Sosialisasi sertifikasi SNI ISO 14001 untuk perusahaan; Pendampingan penerapan sertifikasi SNI ISO 14001 oleh perusahaan



Dinas LH



Sosialisasi registrasi produk ramah lingkungan; Insentif/penghargaan bagi perusahaan, pelayanan jasa dan lainnya dalam menerapkan produk ramah lingkungan



Program Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Izin Lingkungan Dan Izin Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup(PPLH)



Inventarisasi dan identifikasi produk ramah lingkungan Pendampingan proses registrasi produk ramah lingkungan Insentif penghargaan, promosi dan bantuan produk ramah ingkungan



Dinas LH



regulasi dan kebijakan tentang standar pelayanan masyarakat pada fasilitas publik belum dipahami dan belum dilaksanakan



Sosialisasi dan promosi penerapan SPM pada fasilitas publik yang menerapkan prinsip konsumsi dan produksi yang berkelanjutan melalui efisiensi pemanfaatan sumberdaya alam, pengelolaan sampah dan perubahan kesadaran dan gaya hidup) kepada masyarakat dan kelompok masyarakat, siswa dan perusahaan; Pengembangan pelaksanaan SPM pada fasilitas pusat



Program Koordinasi Dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah



Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan



Bappeda



Tidak Ada Data



Tidak Ada Data



OPD PELAKSANA



kerjasama dengan: - Dinas Kesehatan



kerjasama dengan: - Dinas Kesehatan



kerjasama dengan: - Dinas LH - Dinas Koperasi



VI-61



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



perbelanjaan dan destinasi wisata yang terpilih



13



Perubahan Iklim dan Dampaknya



13.1.1*



13.1.2*



Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah.



Penataan Ruang Kesiapan penangana n bencana



0



Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.



Penataan Ruang Kesiapan penangana n bencana



orrg



ada



-11



Tanpa Upaya Tambahan



belum ditindaklanjuti dengan kebijakan dan regulasi, dan program/ kegiatan



sosialisasi pengurangan risiko bencana adopsi rencana mitigasi, adaptasi dan evakuasi bencana terhadap dokumen penataan ruang dan pembangunan



Program Penanggulangan Bencana



Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota



BPBD



Tanpa Upaya Tambahan



kerugian material dan jiwa masih kecil kegiatan penghitungan dan perekaman kerugian materia dan jiwa akibat belum terorganisir



pengembangan standar prosedur penghitungan dan pencatatan kerugian material dan nyawa penduduk miskin; koordinasi dan kerjasama respon dampak bencana (makanan, kesehatan, evakuasi, pengamanan, dan



Program Penanggulangan Bencana



Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota; Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana;



BPBD



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial



VI-62



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



GAP



UPAYA TAMBAHAN



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (KEHATI)



Penyusunan dan Penetapan Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati; Pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati di Luar Kawasan Hutan; Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).



Dinas LH



Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (KEHATI)



Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).



Dinas LH



lain) pada kawasan kumuh dan penduduk miskin



15



Ekosistem Daratan, Hutan dan Keanekaragam an Hayati



15.9.1.(a)



15.1.1.(a)



Dokumen rencana pemanfaatan keanekaragama n hayati.



Penataan Ruang Lingkungan Hidup



Proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan.



Penataan ruang; Kualitas lingkungan hidup; Kesiapsiaga an penangana nan bencana



Tidak Ada Data



%



Tidak Ada Data



Pelestarian keanekaragaman hayati belum menjadi kesadaran dan kebutuhan; Belum ada dokumen keanekaragamanhayati di wilayah kota



Tidak ada kawasan hutan di wilayah kota; Tutupan hutan berupa pepohonan masih banyak mudah terkonversi menjadi lahan terbangun atau lahan terbuka



Penyusunan potensi dan ancaman bagi keanekaragaman hayati Rencana pengembangan keanekaragaman hayati Sosialisasi dan Pengawasan untuk perlindungan keanekaragaman hayati Menyusun kebijakan dan regulasi mempertahankan pepohonan yang sudah ada pada kawasan yag dikembangkan; Penyediaan keberadaan pepohonan pada RTH yang dikelola pemerintah



kerjasama dengan: - Dinas Kesehatan



kerjasama dengan: - Dinas Kesehatan



VI-63



5.2.2 ALTERNATIF SKENARIO DENGAN UPAYA TAMBAHAN



VI-64



Tabel 5.3 Alternatif Skenario Pencapaian TPB Dengan Upaya Tambahan NO 1



INDIKATOR Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Dimanapun



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



TARGET



GAP



1.2.1*



Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur.



Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja



%



Menurun 5,3%



5,44



Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan.



Kualitas kehidupan keluarga



%



Meningkat menjadi: 98



-



1.3.1.(b)



PERMASALAHAN



1.4.1.(k)



Persentase penduduk umur 0-17 tahun dengan kepemilikan akta kelahiran.



Pengelolaan layanan kota;



%



Persentase rumah tangga miskin dan rentan yang sumber penerangan utamanya listrik baik dari PLN dan bukan PLN.



Kualitas kehidupan keluarga



%



Meningkat 100%



Meningkat menjadi: 100



(0,88)



(4,56)



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



pendataan penduduk di bawah garis kemiskinan belum akurat/update



proses pendataan penduduk miskin Pelatihan keterampilan berusaha bagi keluarga miskin



Perlindungan Dan Jaminan Sosial



Pendataan Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota; Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga; Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat



Dinas Sosial



pemahaman pekerja tentang jaminan kesehatan bidang ketenagakerjaan



Sosialisasi dan pemantauan pelaku usaha ttg pemberian jaminan sosial bagi pekerjanya, terutama pekerja bagian dari penduduk di bawah garis kemiskinan; Pendataan pekerja oleh pelaku usaha yang diberikan layanan jaminan sosial Sosialisasi dan layanan perekaman jaminan sosial bagi pekerja. Sosialisasi pengurusan akta kelahiran Penataan proses pelayanan akta kelahiran yang lebih cepat dan mudah diakses perluasan jangkauan subsidi langganan listrik PLN bagi rumah tangga miskin Bantuan potongan biaya listrik bagi rumah tangga miskin



Program Hubungan Industrial



Penyelenggaraan Pendataan dan Informasi Sarana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Pengupahan



Dinas Ketenagakerjaa n



Program Rehabilitasi Sosial



Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak Pencegahan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh pada Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Dukcapil



perusahaan tidak sadar dan paham kewajiban memberikan akses jaminan kesehatan bagi tenaga kerja



1.4.1.(j)



ALTERNATIF SKENARIO



Keengganan pada masyarakat untuk mengurus akta kelahiran



Tidak terdatanya rumah tangga miskin yang sumber penerangan utamanya listrik baik dari PLN dan bukan PLN



Program Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kumuh



VI-65



Dinas Perkim



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



2



INDIKATOR



Menghilangkan Kelaparan, Mencapai Ketahanan Pangan dan Gizi yang Baik, serta Meningkatkan Pertanian Berkelanjutan



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



TARGET



GAP



1.a.1*



Proporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan. Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah dua tahun/baduta.



Perekonomian dan Lapangan Kerja;



%



Meningkat 100%



-



Kualitas kehidupan keluarga



%



Menurun 8,0%



-



2.2.1.(a)



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



Belum tersedianya data yang valid



Pendataan Cakupan Penduduk Miskin Koordinasi Update Data Miskin (DTKS)



Perlindungan Dan Jaminan Sosial



Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Sosial



keterbatasan keuangan keluarga untuk menyediakan makanan bergizi dan cukuo bagi bayi dan ibu hamil



pemberdayaan keluarga memenuhi kebutuhan makan sehat dan bergizi dari pekarangan sendiri; memperluas gerakan keberagaman bahan pangan dan cara pengolahan pangan; bantuan makanan sehat dan bersih bagi baduta dari keluarga miskin; sistem survelance dan update data stunting dan kurang gizi ke dalam database keluarga sehat promosi dan edukasi bagi ibu memberikan ASI eksklusif, serta menyiapkan makanan bernutrisi lengkap bagi bayi dan anak balita; penyediaan bantuan makan/ bahan makanan bernutrisi lengkap bagi ibu hamil, menyusui, bayi stunting dan anak balita kurang gizi terutama pada keluarga miskin dan rentan; sistem survelance dan update data stunting dan kurang gizi ke dalam database keluarga sehat



Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat



Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal



Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan



PROGRAM PEMBERDAYA AN DAN PENINGKATA N KELUARGA SEJAHTERA (KS)



Pelaksanaan Pembangunan Keluarga melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga



Dinas Kesehatan



pemahaman dan kesadaranan akan gizi yang baik dan cukup bagi balita dan ibu hamil



2.2.2.(b)



Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif.



Kualitas kehidupan keluarga



%



Meningkat 70,0



(19,25)



waktu kerja dan tekanan di tempat kerja pandangan perempuan harus juga bekerja (di luar rumah) kurang pengetahuan pengetahuan dan sikap keluarga



KEGIATAN



VI-66



OPD PELAKSANA



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



INDIKATOR



NO



INDIKATOR



3



Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia



3.1.2*



Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih.



3.3.2.(a)



Insiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk.



ISU STRATEGIS Kualitas kehidupan keluarga



Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga



SATUAN



TARGET



GAP



%



Meningkat 96,7



-



org



Menurun 148



327



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



jumlah tenaga medis persalinan kurang lengkap dan berkualitas



penyediaan kelengkapan sarana dan prasarana, tenaga kesehatan pembinaan tenaga kesehatan persalinan



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



kekurangsabaran pasien dan keluarga sikap dan pendampingan orangtua dan keluarga thdp penderita sikap masyarakat thdp penderita sarana dan prasarana kesehatan masih kurang harga obat yang mahal



- promosi gerakan masyarakat hidup sehat - pendataan dan penelusuran pasien terinfeksi TBC dalam sistem database Keluarga sehat - otimalisasi fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan dan pengobatan penderita penyakit paru-paru tanpa terputus



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



KEGIATAN Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan DaerahKabupaten/Kot a Perencanaan Kebutuhan dan Pendayagunaan Sumberdaya Manusia Kesehatan untuk UKP dan UKM di Wilayah Kabupaten/Kota Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan secara Terintegrasi



VI-67



OPD PELAKSANA Dinas Kesehatan



Dinas Kesehatan



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



INDIKATOR



NO



INDIKATOR



3.4.1.(a)



Persentase merokok pada penduduk umur ≤18 tahun.



3.5.1.(e)



Prevalensi penyalahgunaan narkoba.



ISU STRATEGIS Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga



Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga



SATUAN



TARGET



GAP



%



Menurun 8,3



-



org



Menurun 340



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



pemahaman dan sikap ttg dampak merokok terhadap kesehatan dan keuangan keluarga sikap keluarga, sekolah dan sosial terhadap remaja perokok sebaran yang luas informasi konsumsi rokok tingkat pemulihan ketergantungan membutuhkan watu lama tidak ada upaya perlindungan thdp orang yg tidak merokok Kondisi yang ada memungkinan pengguna narkoba bertambah



peraturan pengendalian kebiasaan merokok pada area publik peraturan pembatasan promosi dan iklan rokok pada tempat dan kegiatan tertentu promosi gerakan masyarakat hidup sehat (pola makanan dan pola olah raga) koordinasi sosialisasi dan pelarangan prevalensi merokok pada remaja/anak sekolah Gerakan olah raga masyarakat lingkungan



PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGA N DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT



Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama anak remaja/anak sekolah Melakukan pelayanan dan rehabilitasi pengguna narkoba secara menyeluruh dan merata Penegakan hukum bagi pengedar narkoba



Pembinaan Dan Pengembang an Ketahanan Ekonomi, Sosial, Dan Budaya



kurangnya informasi layanan pelarangan penggunaan narkoba



PROGRAM PENINGKATA N KETENTERAM AN DAN KETERTIBAN UMUM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan



Dinas Kesehatan



Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Ketentraman dan Ketertiban Umum"



Satpol



Penyusunan Program Kerja di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah



Badan Kesbangpol



VI-68



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



INDIKATOR



NO



INDIKATOR



3.5.2*



Konsumsi alkohol (liter per kapita) oleh penduduk umur ≥ 15 tahun dalam satu tahun terakhir.



ISU STRATEGIS Kualitas kehidupan keluarga



SATUAN



TARGET



ltr



Menurun



GAP



-



PERMASALAHAN Kondisi yang ada memungkinan pengguna minum beralkohol bertambah kurangnya informasi layanan pelarangan minum minuman beralkohol



3.8.1.(a)



Unmet need pelayanan kesehatan.



Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga



%



Menurun menjadi 5,7%



-



keterbasan keuangan keluarga utk berobat ke pelayanan kesehatan kebiasaan keluarga menghadapai penyakit ketidakmampuan penderita orang tua renta mendatangi fasilitas kesehatan kurangnya informasi layanan dan obat kualitas dan kelengkapan layanan kesehatan



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



Sosialisasi bahaya konsumsi alkohol berlebih, terutama pada anak remaja/anak sekolah Melakukan pelayanan dan rehabilitasi pecandu alkohol secara menyeluruh dan merata Penegakan hukum bagi pelanggaran penjualan alkohol Melakukan perizinan dan pengawasan penjualan minuman beralkohol pengembangan pemantauan kesehatan masyarakat menggunakan sistem database keluarga sehat yang memanfaatkan data DTKS penyediaan sarana antar jemput ke fasilitas pelayanan medis dan bersalin, terutama bagi orang tidak mampu, cacat, hamil dan orang berusia lanjut. penyediaan layanan medis keliling kajian gap kebutuhan dan kemampuan layanan tenaga medis (jumlah, ketrampilan dan distribusi)



Pembinaan Dan Pengembang an Ketahanan Ekonomi, Sosial, Dan Budaya



Penyusunan Program Kerja di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah



Badan Kesbangpol



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Pengadaan Prasarana dan Pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan



Dinas Kesehatan



Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan secara Terintegrasi



VI-69



OPD PELAKSANA



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



INDIKATOR



NO



INDIKATOR



3.8.2*



Jumlah penduduk yang dicakup asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat per 1000 penduduk.



3.a.1*



3.c.1*



Persentase merokok pada penduduk umur ≥15 tahun.



Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan.



ISU STRATEGIS Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga



Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga



Pengelolaan layanan kota;



SATUAN



TARGET



%



Meningkat



GAP



-



%



Menurun -



org



Meningkat -



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



sosialisasi manfaat asuransi belum memadai, khususnya bagi penduduk miskin dan rentan



promosi perluasan kepesertaan jaminan kesehatan perbaikan kualitas layanan sistem jaminan kesehatan (administrasi, pelayanan dan hasil kesembuhan)



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat



peraturan pengendalian kebiasaan merokok pada area publik peraturan pembatasan promosi dan iklan rokok pada tempat dan kegiatan tertentu promosi gerakan masyarakat hidup sehat (pola makanan dan pola olah raga) Gerakan olah raga masyarakat lingkungan



PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGA N DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT



Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan



layanan kesehatan bagi penduduk berasuransi kurang memuaskan pemahaman dan sikap ttg dampak merokok terhadap kesehatan dan keuangan keluarga sebaran yang luas informasi konsumsi rokok tingkat pemulihan ketergantungan membutuhkan watu lama tidak ada upaya perlindungan thdp orang yg tidak merokok Kualitas tenaga kesehatan tidak merata



Kajian kebutuhan tenaga kesehatan Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan



PROGRAM PENINGKATA N KETENTERAM AN DAN KETERTIBAN UMUM Pengadaan tenaga kesehatan berbasis disiplin ilmu



KEGIATAN



OPD PELAKSANA Dinas kesehatan Kerjasama dengan: - BPJS



Dinas Kesehatan



Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Ketentraman dan Ketertiban Umum" Pengadaan tenaga kesehatan Lingkungan, tenaga laboratorium kesehatan tenaga Gizi, tenaga kefarmasian, dokter umum dokter gigi



VI-70



Dinas Kesehatan



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



INDIKATOR



NO



4



Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Meningkatkan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat untuk Semua



4.1.1*



4.1.1.(a)



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



Proporsi anak-anak dan remaja: (a) pada kelas 4, (b) tingkat akhir SD/kelas 6, (c) tingkat akhir SMP/kelas 9 yang mencapai standar kemampuan minimum dalam: (i) membaca, (ii) matematika.



Pengelolaan layanan kota;



Persentase SD/MI berakreditasi minimal B.



Pengelolaan layanan kota;



SATUAN



TARGET



%



Membaca: Kelas 4 = 63,2% Kelas 9 = 36.7% Matematika : Kelas 4 = 31,9% Kelas 9 = 25.0%



%



Meningkat menjadi 96,7%



GAP



PERMASALAHAN



-



kekurangan fasilitas kekurangan tenaga pengajar standar pengajaran dan kurikulum tidak diterapkan



(78,07)



metoda pengelolaan sekolah kurang tepat kekurangan fasilitas kekurangan tenaga pengajar standar pengajaran dan kurikulum tidak diterapkan



4.1.1.(b)



Persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B.



Pengelolaan layanan kota;



%



Meningkat menjadi 93,3%



(30,03)



metoda pengelolaan sekolah kurang tepat kekurangan fasilitas kekurangan tenaga pengajar standar pengajaran dan kurikulum tidak diterapkan metoda pengelolaan sekolah kurang tepat



ALTERNATIF SKENARIO pemerataan kualitas guru antar sekolah



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Program Pengelolaan Pendidikan



Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraa n



Dinas Pendidikan



Workshop KTSP, Silabus dan RPP, Pembelajaran Peningkatan Pendidikan Tenaga Pengajar Melengkapi dan memelihara alat belajar mengajar Meningkatan kualitas ruang belajar, bangunan dan lingkungan



Program Pengelolaan Pendidikan



Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah SD



Dinas Pendidikan



Workshop KTSP, Silabus dan RPP, Pembelajaran Peningkatan Pendidikan Tenaga Pengajar Melengkapi dan memelihara alat belajar mengajar Meningkatan kualitas ruang belajar, bangunan dan lingkungan



Program Pengelolaan Pendidikan



Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah SMP



Dinas Pendidikan



Penguatan kemampuan guru mengajar matematika, literasi dan sain dan menilai hasil pembelajaran



VI-71



kerjasama dgn Kementerian Agama



kerjasama dgn Kementerian Agama



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



INDIKATOR



NO 4.1.1.(d)



4.1.1.(g)



4.4.1*



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



TARGET



GAP



Meningkat menjadi 108,9%



(16,92)



Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/sederajat.



Pengelolaan layanan kota;



%



Rata-rata lama sekolah penduduk umur ≥15 tahun.



Pengelolaan layanan kota;



%



Proporsi remaja dan dewasa dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).



Kualitas kehidupan keluarga



%



Meningkat > 12 tahun



0,13



Meningkat -



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



orang tua yag kurang mampu/kemiskinan pengaruh pemahaman orang tua anak fasilitas sekolah kurang memadai



Bantuan beasiswa bagi anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin dan rentan; Gerakan kembali bersekolah bagi anak putus sekolah; pemerataan layanan pendidikan dan kualitas guru antar sekolah; Meningkatkan Daya Tampung Siswa dengan sistem zonasi Meningkatkan Sarana dan Prasarana Sekolah Bantuan beasiswa bagi anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin dan rentan; Gerakan kembali bersekolah bagi anak putus sekolah Kerjasama dengan Non Pemerintah dan Perguruan Tinggi dan Sekolah setempat Menjalin Kerjasama dengan Penyelenggara Pendidikan vokasi di bidang TIK Penyediaan wifi gratis di tempat publik (mis. Taman/RTH, pasar, fasilitas pendidikan)



Program Pengelolaan Pendidikan



Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar; Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraa n



Dinas Pendidikan



Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar



Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar



Dinas Pendidikan



Program Pengelolaan Pendidikan



Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah



orang tua yag kurang mampu/kemiskinan



kekurangan minat dan kemampuan remaja dan dewasa; kurangnya dana pengembangan sekolah kurangnya tenaga pengajar yang berkualitas; penerapan TIK di tempat kerja belum berkembang;



KEGIATAN



Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa Pembangunan Laboratorium



sekolah kurang aktif mendorong pemanfaatan pengembangan TIK; akses internet



VI-72



OPD PELAKSANA



Dinas Pendidikan



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



INDIKATOR



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



TARGET



GAP



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Bantuan beasiswa bagi anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin dan rentan; Gerakan kembali bersekolah bagi anak putus sekolah; pemerataan layanan pendidikan dan kualitas guru antar sekolah; Meningkatkan Daya Tampung Siswa dengan sistem zonasi Meningkatkan Sarana dan Prasarana Sekolah Penataran, Sosilisasi, Seminar, , Workshop dan kegiatan lain yang sejenis, bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan yang berkompeten dan profesional.



Program Pengelolaan Pendidikan



Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar; Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraa n



Dinas Pendidikan



Program Pendidik Dan Tenaga Kependidikan



Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/ Kesetaraan



Dinas Pendidikan



terbatas berbiaya mahal 4.5.1*



4.c.1*



Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan/laki-laki di (1) SD/MI/sederajat; (2) SMP/MTs/sederajat; (3) SMA/SMK/MA/sederajat; dan Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) perempuan/laki-laki di (4) Perguruan Tinggi.



Pengelolaan layanan kota;



%



Persentase guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB yang bersertifikat pendidik.



Pengelolaan layanan kota;



%



SD/MI/sede raja = 99,76 SMP/MTs/s ederajat = 101,00



Meningkat 85,66



(3,45)



(32,77)



orang tua yang kurang mampu/kemiskinan pengaruh pemahaman orang tua anak fasilitas sekolah kurang memadai



Kompetensi guru yang belum memadai sesuai kualifikasi sertifikasi



VI-73



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



INDIKATOR



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



TARGET



GAP



8



Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua



8.1.1*



Laju pertumbuhan PDB per kapita.



Perekonomian dan Lapangan Kerja;



%/thn



Meningkat: 5,2



(8,80)



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



Pengaruh pandemi Covid-19 menyebabkan belanja pemerintah daerah menurun karena realokasi anggaran, kunjungan wisatawan, dan ekspor barang menurun



Kajian Monitoring dan Evaluasi Pertumbuhan Ekonomi Penggalian potensi perekonomi daerah dan kepulauan (perdagangan kebutuhan pokok)



Program Perekonomia n Dan Pembanguna n



Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Koordinasi, Sinkronisasi, Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan BUMD dan BLUD;



OPD PELAKSANA



Pengendalian dan Distribusi Perekonomian; Perencanaan dan Pengawasan Ekonomi Mikro kecil



8.10.1*



8.10.1.(a)



Jumlah kantor bank dan ATM per 100.000 penduduk dewasa



Perekonomian dan Lapangan Kerja;



Rata-rata jarak lembaga keuangan (Bank Umum).



Perekonomian dan Lapangan Kerja;



kantor



-



kantor bank (15,3) kantor ATM (57,5)



Menurun (mendekat)



-



Terkonsentrasi di pusat kota



Perluasan akses pelayanan perbankan online kepada seluruh lapisan atau kelompok masyarakatt



Program Penyelenggar aan Penataan Ruang



-



Terkonsentrasi di pusat kota



Perluasan akses pelayanan perbankan online kepada seluruh lapisan atau kelompok masyarakatt



Program Penyelenggar aan Penataan Ruang



Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Energi dan Air Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten/Kota



VI-74



Dinas PMPTSP



Dinas PMPTSP



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



INDIKATOR



NO 8.10.1.(b)



8.2.1*



8.3.1*



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



TARGET



GAP



Proporsi kredit UMKM terhadap total kredit.



Perekonomian dan Lapangan Kerja;



%



Meningkat: 34,39



-



Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja/Tingkat pertumbuhan PDB riil per orang bekerja per tahun.



Perekonomian dan Lapangan Kerja;



%/thn



Meningkat 5,1



-



Proporsi lapangan kerja informal sektor nonpertanian, berdasarkan jenis kelamin.



Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja



%



Meningkat 34,39



17,84



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



Belum maksimalnya fasilitasi UMKM dalam mendapatkan kemudahan legalitas, permodalan dan kemitraan, serta pendampingan dalam mengembangkan produk unggulan



Mendorong pertumbuhan wirausaha baru dengan memberikan insentif pelaku usaha baru Mendorong digitalisasi pemasaran produk produk UMKM / industri kecil Peningkatan bantuan permodalan UMKM/kecil Edukasi literasi keuangan akses permodalan keuangan Edukasi atau manajarial pemasaran secara online



Porgram Pemberdayaa n Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (UMKM)



Dinas UMKM



Pengaruh pandemi Covid-19 menyebabkan belanja pemerintah daerah menurun karena realokasi anggaran, kunjungan wisatawan, dan ekspor barang menurun keahlian yang ada tidak sesuai kebutuhan; kompetensi dan produktifitas tenaga kerja masih rendah



Kajian Monitoring dan Evaluasi Pertumbuhan Ekonomi Penggalian potensi perekonomi daerah dan kepulauan (perdagangan kebutuhan pokok)



Program Koordinasi Dan Sinkronisasi Perencanaan Pembanguna n Daerah



Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perijinan; Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan (Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro ); Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha menjadi Usaha Kecil Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam)



Pelatihan Ketrampilan Teknis; Diklat Vokasional; Diklat Peningkatan Produktifitas Tenaga kerja; Mendorong Pola Magang di Perusahaan; Pelatihan kewirausahaan



Program Penempatan Tenaga Kerja



Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja



Dinas Ketenagakerjaa n



VI-75



OPD PELAKSANA



Bappeda



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



INDIKATOR



NO 8.3.1.(c)



8.5.1*



8.5.2*



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



TARGET



GAP



Persentase akses UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) ke layanan keuangan.



Perekonomian dan lapangan kerja



Persen



Meningkat: 34,39



(33,30)



Upah rata-rata per jam pekerja.



Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja



jt/kap



Tingkat pengangguran terbuka berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur.



Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja



Meningkat -



%



Menurun 3,00



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



Belum maksimalnya fasilitasi UMKM dalam mendapatkan kemudahan legalitas, permodalan dan kemitraan, serta pendampingan dalam mengembangkan produk unggulan



Mendorong pertumbuhan wirausaha baru dengan memberikan insentif pelaku usaha baru Mendorong digitalisasi pemasaran produk produk UMKM / industri kecil Peningkatan bantuan permodalan UMKM/kecil Edukasi literasi keuangan akses permodalan keuangan Edukasi atau manajarial pemasaran secara online



Porgram Pemberdayaa n Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (UMKM)



Dinas UMKM



keahlian yang ada tidak sesuai kebutuhan kompetensi dan produktifitas tenaga kerja masih rendah



Pelatihan Ketrampilan Teknis; Diklat Vokasional; Diklat Peningkatan Produktifitas Tenaga; Mendorong Pola Magang di Perusahaan; Pelatihan kewirausahaan;



Program Penempatan Tenaga Kerja



Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perijinan; Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan (Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro ); Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha menjadi Usaha Kecil Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja



Pelatihan Ketrampilan Teknis; Diklat Vokasional; Diklat Peningkatan Produktifitas Tenaga; Mendorong Pola Magang di Perusahaan; Pelatihan kewirausahaan;



Program Penempatan Tenaga Kerja



Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja



Dinas Ketenagakerjaa n



pertumbuhan kegiatan ekonomi bertumbuh lambat (kesempatan kerja baru kecil) keahlian yang ada tidak sesuai kebutuhan kompetensi dan produktifitas tenaga kerja masih rendah pertumbuhan kegiatan ekonomi bertumbuh lambat



VI-76



OPD PELAKSANA



Dinas Ketenagakerjaa n



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



INDIKATOR



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



TARGET



GAP



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Pelatihan Ketrampilan Teknis; Diklat Vokasional; Diklat Peningkatan Produktifitas Tenaga; Mendorong Pola Magang di Perusahaan; Pelatihan kewirausahaan;



Program Penempatan Tenaga Kerja



Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja



Dinas Ketenagakerjaa n



Pelatihan Ketrampilan Teknis; Diklat Vokasional; Diklat Peningkatan Produktifitas Tenaga; Mendorong Pola Magang di Perusahaan; Pelatihan kewirausahaan;



Program Penempatan Tenaga Kerja



Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja



Dinas Ketenagakerjaa n



(kesempatan kerja baru kecil)



8.5.2.(a)



8.6.1*



Tingkat setengah pengangguran.



Persentase usia muda (1524 tahun) yang sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET).



Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja



Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja



%



Menurun 2,00



org



Meningkat lebih dari 30.000



(284.520)



keahlian yang ada tidak sesuai kebutuhan kompetensi dan produktifitas tenaga kerja masih rendah pertumbuhan kegiatan ekonomi bertumbuh lambat (kesempatan kerja baru kecil) keahlian yang ada tidak sesuai kebutuhan kompetensi dan produktifitas tenaga kerja masih rendah pertumbuhan kegiatan ekonomi bertumbuh lambat (kesempatan kerja baru kecil)



VI-77



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



INDIKATOR



NO 8.9.1.(c)



8.9.2*



9



Membangun Infrastruktur yang Tangguh, Meningkatkan Industri Inklusif dan Berkelanjutan, serta



9.2.1.(a)



INDIKATOR Jumlah devisa sektor pariwisata.



ISU STRATEGIS



SATUAN



TARGET



GAP



Perekonomian dan Lapangan Kerja;



%



Meningkat 40 %



-



Jumlah pekerja pada industri pariwisata dalam proporsi terhadap total pekerja.



Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja



Persen



Laju pertumbuhan PDB industri manufaktur.



Perekonomian dan Lapangan Kerja;



%/thn



Meningkat 18%



Lebih tinggi dari pertumbuha n PDRB



-



-



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



Belum maksimalnya pengelolaan kekayaan dan keragaman budaya yang ada di sebagai aset wisata; Potensi sebaga kota transit dan wisata kuliner belum dimaksimalkan



Pengembangan digital tourism sebagai perangkat promosi kota; Peningkatan kualitas kuliner dan destinasi wisata kuliner dan budaya; Peningkatan event kegiatan wisata dan pelibatan peserta; Peningkatan sarana dan prasarana pendukung pariwisata; Peningkatan Kualitas RTH dan Non RTH; Gerakan Ekonomi Kreaktif Komunitas Gerakan Kesadaran Ekonomi Kreaktif dimulai dari komunitas, sekolah, perguruan tinggi dan lembaga sosial budaya; Kerjasama pendidikan dan Pelatihan dengan lembaga pendidikan kepariwisataan lokal dan nasional; Insentif bagi pelaku industri mengembangkan industri lebih modern dan bersih; Mempercepat perwujudan kawasan industri di Kecamatan Siantar Martoba;



Pengelolaan dan kreatifitas pelaku kuliner masih tradisional dan belum berkembang



Harga dan biaya lahan semakin meningkat; Persaiangan dgn daerah lain menyediakan lahan



PROGRAM



KEGIATAN



Program Pemasaran Pariwisata



Pemasaran Pariwisata Dalam dan Luar Negeri Daya Tarik, Destinasi dan Kawasan Strategis Pariwisata Kota



Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata



Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kota



Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata



Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kota



VI-78



OPD PELAKSANA Dinas Pariwisata



Dinas Pariwisata



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



INDIKATOR Mendorong Inovasi



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



9.2.2*



Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur.



Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja



Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah industri.



Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit.



9.3.1*



9.3.2*



SATUAN



TARGET



GAP



-



Meningkat 16,46



-



Perekonomian dan Lapangan Kerja;



-



Meningkat 23,3%



-



Perekonomian dan Lapangan Kerja;



-



Meningkat 6,7%



-



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perijinan; Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan (Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro ); Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha menjadi Usaha Kecil



Dinas Ketenagakerjaa n



keahlian yang ada tidak sesuai kebutuhan; kompetensi dan produktifitas tenaga kerja masih rendah



Pelatihan Ketrampilan Teknis; Diklat Vokasional; Diklat Peningkatan Produktifitas Tenaga; Mendorong Pola Magang di Perusahaan;



Program Penempatan Tenaga Kerja



keahlian yang ada tidak sesuai kebutuhan; kompetensi dan produktifitas tenaga kerja masih rendah



Pelatihan Ketrampilan Teknis; Diklat Vokasional; Diklat Peningkatan Produktifitas Tenaga; Mendorong Pola Magang di Perusahaan; Pelatihan kewirausahaan;



Program Penempatan Tenaga Kerja



Sulitnya Industri kecil dalam mengakses bank untuk mengembangkan usahanya. Akibatnya, upaya untuk menaikan kelas kemenengah atau besar tidak mudah dilakukan.



Mendorong pertumbuhan wirausaha baru dengan memberikan insentif pelaku usaha baru ; Mendorong digitalisasi pemasaran produk produk industri kecil; Peningkatan bantuan permodalan industri kecil; Edukasi literasi keuangan akses permodalan keuangan; Edukasi atau manajarial pemasaran secara online;



Porgram Pemberdayaa n Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (UMKM)



VI-79



Dinas Ketenagakerjaa n



Dinas UMKM



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO 10



INDIKATOR Mengurangi Kesenjangan Intra- dan Antarnegara



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



TARGET



GAP



10.1.1.(a)



Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur.



Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja



%



Menurun 5,3%



5,44



Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan.



Perekonomian dan Lapangan Kerja;



% -



-



10.4.1.(b)



PERMASALAHAN



Menguatkan Masyarakat yang Inklusif dan Damai untuk Pembangunan Berkelanjutan, Menyediaan



16.1.1.(a)



Jumlah kasus kejahatan pembunuhan pada satu tahun terakhir.



Pemgelolaan pelayanan masyarakat



kasus



Menurun -



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



pendataan penduduk di bawah garis kemiskinan belum akurat/update



proses pendataan penduduk miskin Pelatihan keterampilan berusaha bagi keluarga miskin



Perlindungan Dan Jaminan Sosial



Pendataan Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota; Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga; Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat



Dinas Sosial



pemahaman pekerja tentang jaminan kesehatan bidang ketenagakerjaan



Sosialisasi dan pemantauan pelaku usaha ttg pemberian jaminan sosial bagi pekerjanya, terutama pekerja bagian dari penduduk di bawah garis kemiskinan; Pendataan pekerja oleh pelaku usaha yang diberikan layanan jaminan sosial Sosialisasi dan layanan perekaman jaminan sosial bagi pekerja. Peningkatan koordinasi PEMKO dengan instansi yg membidangi keamanan Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sistem keamanan lingkungan



Program Hubungan Industrial



Penyelenggaraan Pendataan dan Informasi Sarana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Pengupahan



Dinas Ketenagakerjaa n



Program Peningkatan Ketentraman Dan Ketertiban Umum



KoordinasiPenyelengg araan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota



Badan Kesbangpol



perusahaan tidak sadar dan paham kewajiban memberikan akses jaminan kesehatan bagi tenaga kerja



16



ALTERNATIF SKENARIO



deteksi dini kejahatan belum berjalan maksimal



VI-80



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



INDIKATOR



NO



INDIKATOR



Akses Keadilan untuk Semua, dan Membangun Kelembagaan yang Efektif, Akuntabel, dan Inklusif di Semua Tingkatan



16.1.3.(a)



Proporsi penduduk yang menjadi korban kejahatan kekerasan dalam 12 bulan terakhir.



Proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya.



16.1.4*



ISU STRATEGIS



SATUAN



TARGET



GAP



PERMASALAHAN



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



Pemgelolaan pelayanan masyarakat



%



Menurun dari 936



-



deteksi dini kejahatan belum berjalan maksimal;



Program Peningkatan Ketentraman Dan Ketertiban Umum



KoordinasiPenyelengg araan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota



Badan Kesbangpol



Pemgelolaan pelayanan masyarakat



%



Peningkatan koordinasi PEMKO dengan instansi yg membidangi keamanan; Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sistem keamanan lingkungan; Kajian pola penyebab, kejadian dan penyelesaian kekerasan dalam keluarga, pekerjaan dan lainnya, serta penyelesaian Sosialisasi pencegahan dan penanggulan kekerasan peningkatan peran forum kewaspadaan dini masyarakat; peningkatan jumlah kerjasama dengan instansi Kepolisian dan instansi vertikal terkait; melibatkan masyarakat dalam sistem keamanan lingkungan; Peningkatan sarana prasarana lampu penerangan jalan umum (LPJU); Pemasangan sarana digital pengawasan pd lokasi rawan kejahatan ; pengembangan sistem pengaduan korban / saksi kejahatan;



Program Penyelenggar aan Urusan Pemerintaha n Umum



KoordinasiPenyelengg araan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota



Badan Kesbangpol



Meningkat -



penerangan jalan masih kurang; masih minimnya cctv memantau kejadian yang terjadi;



VI-81



OPD PELAKSANA



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



INDIKATOR



NO 16.5.1.(a)



16.6.1.(a)



16.6.1.(b)



16.6.1.(d)



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



TARGET



GAP



-



Meningkat 4,26



-



WTP



Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).



Kapasitas Pengelolaan Masyarakat



Persentase peningkatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).



Kapasitas Pengelolaan Masyarakat



status



Persentase peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota). Persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Baik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).



Kapasitas Pengelolaan Masyarakat



%



Kapasitas Pengelolaan Masyarakat



-



CC -



-



Meningkat menjadi 46,7%



-



PERMASALAHAN Masih tingginya Indeks Persepsi Korupsi yang dirasakan masyarakat



Belum maksimalnya sistem pengelolaan aset daerah serta pengelolaan sumbersumber pendapatan daerah Belum maksimalnya pelaksanaan SAKIP



Belum optimalnya reformasi birokrasi atau belum optimalnya penataan kelembagaan perangkat daerah; Belum optimalnya fungsi dokumen Roadmap Reformasi Birokrasi sebagai guideline perubahan di setiap Perangkat Daerah;



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



Koordinasi, monitoring dan evaluasi serta verifikasi; pencegahan dan pemberantasan korupsi; pengembangan sistem pengaduan masyarakat/pelaku usaha, Menyelenggarakan profesional pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan.



Program Penyelenggar aan Pengawasan



Penyelenggaraan Pengawasan Internal



Inspektorat



Program Penyelenggar aan Pengawasan



Penyelenggaraan Pengawasan Internal



Inspektorat



Menyelenggarakan profesional pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan. Penyusunan Road Map RB Sosialisasi kebijakan Road Map RB Melaksanakan pengawasan dan penilaian thd 8 area perubahan



KEGIATAN



VI-82



OPD PELAKSANA



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



17



INDIKATOR



Menguatkan Sarana Pelaksanaan dan Merevitalisasi Kemitraan Global untuk Pembangunan Berkelanjutan



NO



INDIKATOR



16.6.2.(a)



Persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).



Kapasitas Pengelolaan Masyarakat



Persentase indikator SDGs terpilah yang relevan dengan target.



Kapasitas Pengelolaan Masyarakat



17.18.1.(d)



ISU STRATEGIS



SATUAN



TARGET



GAP



-



Meningkat menjadi: 83,3%



-



%



Meningkat -



PERMASALAHAN Belum semua Perangkat Daerah mengimplementasi kan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Publik (SPP)yang mempengaruhi kualitas pelayanan publik; Belum optimalnya peningkatan kualitas pelayanan publik pada Unit Pelayanan Publik (UPP) atas penilaian Kementerian PAN & RB dan Ombudsman. belum dilaksanakan; belum ada metoda monitoring



ALTERNATIF SKENARIO



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Penyusunan Road Map RB Sosialisasi kebijakan Road Map RB Melaksanakan pengawasan dan penilaian thd 8 area perubahan



Program Penyelenggar aan Pengawasan



Penyelenggaraan Pengawasan Internal



Inspektorat



pengembangan sistem pendataan indikator TPB pada masing-masing OPD pelaksana pengembangan forum pelaksanaan TPB skala nasional dan global



Program Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembanguna n Daerah



Analisis Kondisi Daerah, Permasalahan, dan Isu Strategis Pembangunan Daerah Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah



Bappeda



VI-83



5.2.3 ALTERNATIF SKENARIO DENGAN UPAYA TAMBAHAN



VI-84



Tabel 5.4 Alternatif Skenario Pencapaian TPB Tanpa Upaya Tambahan NO 1



TPB Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Dimanapun



NO 1.3.1.(a)



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



PROYEKSI 2026



TARGET (2026)



PROGRAM



100,00



Meningkat 97



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Program Rehabilitasi Sosial



Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat



%



1.3.1.(c)



Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat



%



100,00



1.3.1.(d)



Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan. Persentase anak umur 12-23 bulan yang menerima imunisasi dasar lengkap.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat



%



55,04



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat



%



Prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat



%



1.4.1.(b)



1.4.1.(c)



Meningkat menjadi 40%



Menurun



Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial



100,00



Meningkat 93,33%



83,84



Meningkat 78,3%



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB)



OPD PELAKSANA



KEGIATAN Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat



Dinas Kesehatan



Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Sosial



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita



Dinas Kesehatan



Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Sosial



VI-85



Kerjasama dgn : - BPJS - Dinas Sosial



Dinas Sosial



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



TPB



NO



INDIKATOR



1.4.1.(g)



Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat.



1.4.1.(h)



2



Menghilangkan Kelaparan, Mencapai Ketahanan Pangan dan Gizi yang Baik, serta Meningkatkan



ISU STRATEGIS Pengelolaan Layanan Masyarakat



SATUAN %



TARGET (2026)



100,00



Meningkat 100



100,00



Meningkat menjadi 100



PROGRAM



OPD PELAKSANA



KEGIATAN



Program Pengelolaan Pendidikan



Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar



Program Pengelolaan Pendidikan



Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama



Program Penanganan Bencana



Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial Kabupaten/Kota



Dinas Pendidikan Kerjasama dgn : - Dinas Sosial - Kementerian Agama Dinas Pendidikan



Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/sederajat.



Pengelolaan Layanan Masyarakat



1.5.1.(b)



Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat



%



100,00



1.a.2*



Pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial) sebagai persentase dari total belanja pemerintah. Prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat



%



26,16



Pendidikan = 20`% Kesehatan = 15 % Perlindungan sosial = 22 %



Program Pengelolaan Keuangan Daerah



Koordinasi Perencanaan Anggaran Belanja Daerah



Bappeda



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Pertumbuha Perekonomian Kota



%



4,10



Menurun 11%



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita



Dinas Kesehatan



2.1.1.(a)



%



PROYEKSI 2026



Meningkat



VI-86



Kerjasama dgn : - Dinas Sosial - Kementerian Agama Dinas Sosial



Kerjasama dgn : - Dinas Ketahanan Pangan - Dinas Sosial



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



3



TPB



NO



Pertanian Berkelanjutan



2.2.1*



Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia



3.1.1*



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



PROYEKSI 2026 1,73



TARGET (2026)



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Menurun 16



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita



Dinas Kesehatan



Menurun 16,6



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil



Dinas Kesehatan



Menurun 22,3



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita



Dinas Kesehatan



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir



Dinas Kesehatan



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir



Dinas Kesehatan



Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah lima tahun/balita.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Perekonomian Kota



%



Angka Kematian Ibu (AKI).



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat



per 1000 pddk



3.2.1*



Angka Kematian Balita (AKBa) per 1000 kelahiran hidup.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Kualitas Lingkungan Hidup



org



-



3.2.2*



Angka Kematian Neonatal (AKN) per 1000 kelahiran hidup.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Kualitas Lingkungan Hidup



org



0,33



Menurun 9



Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat



org



0,33



Menurun 15



3.2.2.(a)



(0,25)



VI-87



Kerjasama dgn : - Dinas Ketahanan Pangan - Dinas Sosial



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



TPB



PROYEKSI 2026



TARGET (2026)



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



%



100,00



Meningkat 96,7



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita



Dinas Kesehatan



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat



%



0,03



Menurun 0,17



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Risiko Terinfeksi HIV



Dinas Kesehatan



Prevalensi tekanan darah tinggi.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Kualitas Lingkungan Hidup



%



12,05



Menurun menjadi 24,7%



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi



Dinas Kesehatan



Angka prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin. Total Fertility Rate (TFR).



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat



%



83,84



Meningkat 70 %



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Program Pembinaan Keluarga Berencana (Kb)



Dinas Sosial



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat



%



1,53



Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat



%



100,00



Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota Promosi dan KIE Program KKBPK Melalui Media Massa Cetak dan Elektronik serta Media Luar Ruang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat



NO



INDIKATOR



3.2.2.(b)



Persentase kabupaten/kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat



3.3.1.(a)



Prevalensi HIV pada populasi dewasa.



3.4.1.(b)



3.7.1.(a)



3.7.2.(a)



3.8.2.(a)



ISU STRATEGIS



SATUAN



2,1



Program Pembinaan Keluarga Berencana (Kb)



Meningkat 98,7



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan



VI-88



Dinas Sosial



Dinas Kesehatan Kerjasama dgn : - BPJS - Dinas Sosial



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



PROYEKSI 2026



TARGET (2026)



PROGRAM



OPD PELAKSANA



KEGIATAN



Upaya Kesehatan Masyarakat



4



Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Meningkatkan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat untuk Semua



3.b.1.(a)



Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat



%



136,00



100



4.1.1.(e)



Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/sederajat.



Pengelolaan Layanan Masyarakat



%



109,83



Meningkat menjadi 103,3%



Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).



Pengelolaan Layanan Masyarakat



4.6.1.(a)



Persentase angka melek aksara penduduk umur ≥15 tahun.



Pengelolaan Layanan Masyarakat Pertumbuhan perekonomian kota



%



100,00



4.6.1.(b)



Persentase angka melek aksara penduduk umur 15-24 tahun dan umur 15-59 tahun.



Pengelolaan Layanan Masyarakat Pertumbuhan perekonomian kota



%



100,00



4.2.2.(a)



%



160,05



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Program Pengelolaan Pendidikan



Pengadaan Obat, Vaksin



Dinas Kesehatan



Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama



Dinas Pendidikan



Program Pengelolaan Pendidikan



Pengelolaan Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)



Meningkat menjadi 98,7%



Program Pengelolaan Pendidikan



Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan



Dinas Pendidikan



Meningkat menjadi 98,7%



Program Pengelolaan Pendidikan



Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan



Dinas Pendidikan



Meningkat menjadi 69,4%



VI-89



Kerjasama dgn : - Dinas Sosial - Kementerian Agama Dinas Pendidikan Kerjasama dgn : - Dinas Sosial



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO 5



TPB Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan



NO 5.1.1*



5.2.1*



5.2.2.(a)



INDIKATOR Jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan.



ISU STRATEGIS



SATUAN



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Pertumbuhan Perekonomian Kota



%



Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan (fisik, seksual, atau emosional) oleh pasangan atau mantan pasangan dalam 12 bulan terakhir.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat



Persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat



PROYEKSI 2026



TARGET (2026)



PROGRAM



bertambah



Program Pengarus Utamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan



-



%



0,01



Menurun 4,7



Program Perlindungan Perempuan



Program Perlindungan Khusus Anak %



100,00



Meningkat menjadi 100



Program Perlindungan Perempuan



OPD PELAKSANA



KEGIATAN



Dinas Sosial



Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Kewenangan Kabupaten/Kota Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/ Kota Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota Penyediaan Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus yang Memerlukan Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota



VI-90



Dinas Sosial



Dinas Sosial



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



8



9



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



5.5.1*



Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat, parlemen daerah dan pemerintah daerah.



Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota



%



5.b.1*



Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Pertumbuhan Perekonomian Kota



%



Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua



8.1.1.(a)



PDB per kapita.



Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota



jt/kap



8.3.1.(a)



Persentase tenaga kerja formal.



Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota



org



Membangun Infrastruktur yang Tangguh, Meningkatkan



9.c.1*



Proporsi penduduk yang terlayani mobile broadband.



Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota



%



PROYEKSI 2026



TARGET (2026)



PROGRAM



23,30



Meningkat



Program Pengarus Utamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan



100,00



Meningkat 78,8%



Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik



73,62



Meningkat



###########



Meningkat



113,60



Meningkat 96,33



OPD PELAKSANA



KEGIATAN Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/ Kota Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Sosial



Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (Umkm)



Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan



Bappeda



Peran Industri Dan Umkm Belum Mengangkat Perekonomian Daerah Dan Kesejaheraan Masyarakat Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik



Penerbitan Perpanjangan IMTA yang Lokasi Kerja dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Ketenagakerjaan



Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Kominfo



VI-91



Dinas Kominfo



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



TPB Industri Inklusif dan Berkelanjutan, serta Mendorong Inovasi



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



PROYEKSI 2026



TARGET (2026)



PROGRAM



OPD PELAKSANA



KEGIATAN



9.c.1.(a)



Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam



Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota



%



107,66



Meningkat 79,5%



Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik



Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Kominfo



9.c.1.(b)



Proporsi individu yang menggunakan internet



Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota



%



115,86



Meningkat 85%



Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik



Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Kominfo



Koefisien Gini.



Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota



0,28



Menurun 0,37



Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial



Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat



Dinas Kominfo



%



100,00



Menjadi menjadi 100%



Pengelolaan Barang Dan Jasa



Pengelolaan Pengadaan Barangdan Jasa PengelolaanLayanan Pengadaan Secara Elektronik Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa



LPSE



Kapasitas Tata Kelola Pemerintahan Kota



%



24,00



Meningkat dari 12



Program Pengarus Utamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan



Dinas Sosial dan PPPA



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat



%



100,00



Meningkat 100



Program Pendaftaran Penduduk



Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/ Kota Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk



10



Mengurangi Kesenjangan Intradan Antarnegara



10.1.1*



16



Menguatkan Masyarakat yang Inklusif dan Damai untuk Pembangunan Berkelanjutan, Menyediaan Akses Keadilan untuk Semua, dan Membangun Kelembagaan yang Efektif, Akuntabel, dan Inklusif di Semua Tingkatan



16.6.1.(c)



Persentase penggunaan E-procurement terhadap belanja pengadaan.



Kapasitas Tata Kelola Pemerintah Kota



16.7.1.(a)



Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).



Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil, menurut umur.



16.9.1*



VI-92



Dinas Dukcapil



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



17



TPB



Menguatkan Sarana Pelaksanaan dan Merevitalisasi Kemitraan Global untuk Pembangunan Berkelanjutan



INDIKATOR



16.9.1.(a)



Persentase kepemilikan akta lahir untuk penduduk 40% berpendapatan bawah.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat



%



100,00



Meningkat menjadi 93,3



Program Pendaftaran Penduduk



Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk



Dinas Dukcapil



16.9.1.(b)



Persentase anak yang memiliki akta kelahiran.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat



%



100,00



Meningkat menjadi: 100



Program Pendaftaran Penduduk



Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk



Dinas Dukcapil



16.10.2.(c)



Jumlah kepemilikan sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengukur kualitas PPID dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tingkat penetrasi akses tetap pitalebar (fixed broadband) di Perkotaan dan di Perdesaan.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Kapasitas Tata Kelola Pemerintah Kota



%



100,00



Meningkat



Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik



Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik



Dinas Kominfo



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Pertumbuhan Perekonomian Kota



%



100,00



Meningkat 70%



Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik



Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Kominfo



Proporsi penduduk terlayani mobile broadband



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Pertumbuhan Perekonomian Kota



%



100,00



100



Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik



Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Kominfo



17.6.2.(b)



17.6.2.(c)



ISU STRATEGIS



SATUAN



PROYEKSI 2026



TARGET (2026)



PROGRAM



OPD PELAKSANA



NO



KEGIATAN



VI-93



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SATUAN



17.8.1*



Proporsi individu yang menggunakan internet.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Pertumbuhan Perekonomian Kota



%



17.19.2.(b)



Tersedianya data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register)



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat



17.19.2.(c)



Jumlah pengunjung eksternal yang mengakses data dan informasi statistik melalui website.



Pengelolaan Layanan Masyarakat Pertumbuhan Perekonomian Kota



PROYEKSI 2026 100,00



Ada



%



100,00



TARGET (2026) 84,5



Tersedia



Meningkat



PROGRAM



OPD PELAKSANA



KEGIATAN



Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik



Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Kominfo



Program Pendaftaran Penduduk



Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk



Dinas Dukcapil



Program Informasi Dan Komunikasi



Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Kominfo



VI-94



VI-95



VI-96



BAB VI SKENARIO DAN REKOMENDASI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI KOTA PEMATANGSIANTAR



Hasil rumusan alternatif skenario pada bagian sebelumnya disajikan menjadi pertimbangan dalam penyusunan RPJMD Kota Pematagsiantar 2021-2026. Rekomendasi yag disajikan memuat isu dan permasalahan, sasaran strategis, tujuan, sasaran, program dan kegiatan, serta OPD pelaksana yang diusulkan dalam pemenuhan target TPB yang akan dimasukkan dalam RPJMD Kota Pematagsiantar 2021-2026. Rekomendasi ini telah mempertimbangkan : 1. 2. 3. 4.



Isu strategis pembangunan berkelanjutan dan permasalahan Skenario daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup Upaya tambahan atau percepatan untuk memenuhi target Numenklatur pgroram dan kegiatan akan mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 Tentang Hasil Verifikasi Dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.



Rekomendasi yang dimuat akan disajikan dalam tiga skenario, yaitu : (1) Rekomendasi atas Pertimbangan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan bagi indikator yang Tanpa Upaya Tambahan dan Perlu Upaya Tambahan, (2) Rekomendasi untuk Perlu Upaya Tambahan, (3) Rekomendasi Tanpa Upaya Tambahan.



VI-1



Tabel 6.1 Rekomendasi Pencapaian TPB Dengan Pertimbangan Daya Dukung Lingkungan Hidup NO TPB 1



TPB Mengakhiri Kemiskinan



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



SASARAN



PROGRAM



1.4.1.(a)



Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan.



Pengelolaan Layanan Kota;



Meningkatkan kelengkapan sarana dan prasarana layanan persalinan bagi penduduk miskin/rentan, didukung ketersediaan layanan air bersih dan sanitasi



Meningkatnya persentase perempuan penduduk di bawah garis kemiskinan dan rentan melakukan proses melahirkan di fasilitas kesehatan



Persentase perempuan dari penduduk di bawah garis kemiskinan dan rentan melakukan proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan meningkat mencapai 70 %



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



1.4.1.(d)



1.4.1.(e)



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil; Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin; Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir



Dinas Kesehatan kerjasama dengan: - Dinas PRKP



Pemeliharaan Sarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan; Pemeliharaan Prasarana dan Pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan



Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan.



- Kualitas Kehidupan Keluarga; - Pengelolaan Layanan Kota;



Memperluas jaringan perpipaan dan non perpipaan air minum bagi penduduk miskin/rentan



Meningkatnya rumah tangga miskin/rentan memiliki akses layanan sumber air minum ynag layak, aman dan berkelanjutan



Seluruh rumah tangga miskin/rentan memiliki akses layanan sumber air minum ynag layak, aman dan berkelanjutan



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum



Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan Perbaikan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan



Dinas PRKP



Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan.



- Kualitas Kehidupan Keluarga; - Pengelolaan Layanan Kota;



Menyediakan sistem pengolahan air limbah on site dan off site bagi rumah tangga miskin/rentan dan kawasan kumuh



Meningkatnya rumah tangga miskin/rentan memiliki akses layanan sanitasi yang layak dan berkelanjutan



Seluruh rumah tangga miskin/rentan memiliki akses layanan sanitasi yang layak dan berkelanjutan



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah



Rehabilitasi/Peningkatan/Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Permukiman



Dinas PRKP



Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja



VI-2



kerjasama dengan: - PDAM



kerjasama dengan: - PDAM



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO 1.4.1.(f)



1.5.1*



1.5.1.(a)



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



Persentase rumah tangga kumuh perkotaan.



Jumlah korban meninggal, hilang, dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.



- Kesiapan penanganan bencana



Jumlah lokasi penguatan pengurangan risiko bencana daerah.



Penataan Ruang Kesiapan penanganan bencana



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



SASARAN



PROGRAM



Meningkatkan kualitas hunian yang layak di kawasan kumuh, merelokasi hunian yang berada pada kawasan rawan bencana longsor, dan mengendalikan perkembangan hunian pada kawasan industri baru meningkatkan kesiagaan mitigasi dan respon terhadap dampak bencana untuk meminimalkan korban dan dampaknya



Meningkatnya persentase rumah tangga miskin/rentan akses ke hunian yang layak



Persentase rumah tangga miskin/rentan akses ke hunian yang layak dan terjangkau meningkat



Program Kawasan Permukiman



Mengurangi penduduk miskin/rentan menjadi korban dan terdampak oleh bencana



Jumlah penduduk miskin/rentan menjadi korban dan terdampak oleh bencana semakin menurun



Penguarangan probabilitas dan risiko bencana pada kelurahankelurahan rawan bencana dalam



Mengurangi lokasi/kelurahan tempat tinggal penduduk miskin/rentan terkena bencana



Jumlah kelurahan tangguh terhadap risiko bencana alam semakin bertambah



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha



Dinas PRKP



Program Penanggulangan Bencana



Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota; Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana;



BPBD



Program Penanggulangan Bencana



Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota; Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota; Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan



BPBD



VI-3



kerjasama dengan: - Dinas Sosial - Dinas Kesehatan - Dinas Koperasi - PDAM - Dinas PUPR



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO 1.5.2.(a)



1.5.3*



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana.



Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah.



Penataan Ruang Kesiapan penanganan bencana



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



SASARAN



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



meningkatkan kesiagaan dan respon terhadap dampak bencana untuk meminimalkan kerugian ekonomi



Mengurangi kerugian ekonomi pada penduduk di bawah garis kemiskinan yang terkena dampak bencana alam



jumlah kerugian ekonomi pada penduduk di bawah garis kemiskinan semakin berkurang atau tidak ada



Program Penanggulangan Bencana



Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota; Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota; Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan



BPBD



Menyelesaikan dokumen strategis PRB dan internaliasinya ke dalam dokumen perencanaan dan pembangunan kota



Menyediakan dokumen strategi pengurangan risiko bencana alam tingat nasional, provinsi, kepulauan nias dan kabupaten



Dokumen strategis pengurangan risiko bencana alam tingkat nasional, provinsi, kepulauan nias dan kabupaten telah tersedia



Program Penanggulangan Bencana



Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota



BPBD



VI-4



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB 2



TPB Menghilangkan Kelaparan



NO 2.1.1*



INDIKATOR Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment).



ISU STRATEGIS Kualitas Kehidupan Keluarga;



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



Meningkatkan ketahanan pangan yang terjangkau dengan mendorong kemampuan mandiri kota dan memperluas keragaman bahan pangan dan olahan bahan pangan



Menjamin seluruh penduduk akses kebutuhan pangan yang terjangkau, terutama penduduk miskin dan penduduk yang memiliki keterbatasan akses pangan



SASARAN Ketidakcukupan konsumsi pangan menurun mencapai 4,4 %



PROGRAM



KEGIATAN



Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan



Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana dan Peta Jalan Kebutuhan Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan



Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat



OPD PELAKSANA



Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal



VI-5



Dinas Ketahanan Pangan Kerjasama dgn : - Dinas Kesehatan - Dinas Sosial



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO 2.1.2*



2.1.2.(a)



INDIKATOR Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat, berdasarkan pada Skala Pengalaman Kerawanan Pangan.



Proporsi penduduk dengan asupan kalori minimum di bawah 1400 kkal/kapita/hari.



ISU STRATEGIS Kualitas Kehidupan Keluarga;



Kualitas Kehidupan Keluarga;



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



Meningkatkan produktifitas lahan pertanian pangan kota dan keragaman bahan pangan yang melibatkan gerakan rumah tangga melakukan tanam pangan



Menurunnya prevalensi dengan kerawanan pangan



Memberikan pemahaman dan mengoptimalkan kemampuan keluarga menyediakan bahan pangan memenuhi kebutuhan asupan kalori minimum



Menurunnya proporsi pendiduk dengan asupan kalori minimum di bawah 1.400 kkal/kapita/hari



SASARAN Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat menurun mencapai 3,8 %



PROGRAM



KEGIATAN



Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan



Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana dan Peta Jalan Kebutuhan Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan



Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat



Proporsi pendiduk dengan asupan kalori minimum di bawah 1.400 kkal/kapita/hari menurun mencapai 7,17 %



Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat



OPD PELAKSANA Dinas Ketahanan Pangan Kerjasama dgn : - Dinas Kesehatan - Dinas Sosial



Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal



Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal



Dinas Kesehatan Kerjasama dgn : - Dinas Sosial



VI-6



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



2.2.2*



Prevalensi malnutrisi (berat badan/tinggi badan) anak pada usia kurang dari 5 tahun, berdasarkan tipe.



Kualitas Kehidupan Keluarga;



Kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) mencapai; dan tingkat konsumsi ikan.



Kualitas Kehidupan Keluarga;



2.2.2.(c)



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS Memberikan pemahaman dan mengoptimalkan kemampuan keluarga menyediakan bahan pangan bernutrisi bagi balita Memberikan pemahaman dan mengoptimalkan kemampuan keluarga menyediakan bahan pangan memenuhi skor Pola Pangan Harapan



TUJUAN



SASARAN



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Menurunnya prevalensi malnutrisi anak usia kurang 5 tahun



Prevalensi malnutrisi anak usia kurang 5 tahun menurun mencapai 5,7 %



Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat



Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal



Meningkatnya kualitas konsumsi pangan



Kualitas konsumsi pangan meningkat mencapai PPH 92,5



Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan



Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana dan Peta Jalan Kebutuhan Infrastruktur Pendukung Kemandirian Pangan



Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat



Dinas Kesehatan Kerjasama dgn : - Dinas Sosial



Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok atau Pangan Lainnya sesuai dengan Kebutuhan Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal



VI-7



Dinas Ketahanan Pangan Kerjasama dgn : - Dinas Kesehatan - Dinas Sosial - Dinas Koperasi



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



3



TPB



Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



2.3.1*



Nilai Tambah Pertanian dibagi jumlah tenaga kerja di sektor pertanian (rupiah per tenaga kerja).



Perkononimian dan lapangan kerja



Meningkatnya nilai tambah pertanian per tenaga kerja



Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota;



Mengembangkan proses agroindustri dari produk lahan pertanian kota dan keterkaitan dengan kebutuhan kegiatan dalam kota (domestik dan pariwisata) dan perdagangan ekspor luar kota Meningkatkan kelengkapan sarana dan prasarana layanan persalinan dan didukung ketersediaan layanan air bersih dan sanitasi



3.1.2.(a)



Meningkatnya persentasi perumpuan yang melahirkan pada fasilitas kesehatan



SASARAN



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Nilai tambah pertanian per tenaga kerja meningkat minimal mencapai 51,18 juta rupiah



Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (Umkm)



Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan



Dinas Ketahanan Pangan



Persentasi perumpuan yang melahirkan pada fasilitas kesehatan meningkat mencapai 91 %



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir



Dinas Sosial



Pemeliharaan Sarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan; Pemeliharaan Prasarana dan Pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan



VI-8



Kerjasama dgn : - Dinas Kesehatan - Dinas Sosial - Dinas Koperasi



Kerjasama dgn : - Dinas Kesehatan



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB 4



6



TPB Pendidikan Berkualitas



Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



SASARAN



PROGRAM



4.a.1*



Proporsi sekolah dengan akses ke: (a) listrik (b) internet untuk tujuan pengajaran, (c) komputer untuk tujuan pengajaran, (d) infrastruktur dan materi memadai bagi siswa disabilitas, (e) air minum layak, (f) fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin, (g) fasilitas cuci tangan (terdiri air, sanitasi, dan higienis bagi semua (WASH).



Pengelolaan Layanan Kota;



Meningkatnya proporsi fasilitas pendidikan yang memiliki kelengkapan fasilitas dan utilitas pada fasilitasn pendidikan



Proporsi fasilitas pendidikan yang memiliki kelengkapan fasilitas dan utilitas pada fasilitasn pendidikan semakin meningkat



Program Pengelolaan Pendidikan



Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota;



Menjamin penyediaan rumah tangga akses layanan air minum ynag layak, aman dan berkelanjutan



Seluruh rumah tangga memiliki akses layanan air minum ynag layak, aman dan berkelanjutan



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum



Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan Perbaikan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan



Dinas PRKP



Kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah tangga, perkotaan dan industri, serta penyediaan air baku untuk pulau-pulau.



Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga



Memenuhi kebutuhan paling dasar bagi sekolah-sekolah pendidikan dasar (SD dan SMP) yang bersih dan nyaman, seperti air bersih, sanitasi dan fasilitas cuci tangan sesuai dengan jangkauan layanan air bersih dan sanitasi di sekitar sekolah, kemudian kebutuhan listrik, internet dan komputer Memperluas jaringan perpipaan dan non perpipaan air minum bagi seluruh bagi seluruh rumah tangga Perlindungan pada sumber-sumber air baku di wilayah Kota; peningkatan kapasitas pengolahan air baku menjadi air minum



Meningkatnya kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah, perkotaan dan industri



Kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah, perkotaan dan industri terus meningkat.



Program Pengelolaan Sumber Daya Air (Sda)



Operasi dan Pemeliharaan Sungai; Operasi dan Pemeliharaan Infrastruktur untuk Melindungi Mata Air; Operasi dan Pemeliharaan Sumur Air Tanah untuk Air Baku; Operasi dan Pemeliharaan Unit Air Baku



Dinas PUPR



6.1.1.(a)



6.1.1.(b)



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Pengadaan Perlengkapan Sekolah Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah



Dinas Pendidikan Kerjasama dgn : - Dinas PRKP - PLN - PDAM



VI-9



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



SASARAN



PROGRAM



KEGIATAN



6.1.1.(c)



Proporsi populasi yang memiliki akses layanan sumber air minum aman dan berkelanjutan.



Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga



Memperluas jaringan perpipaan dan non perpipaan air minum bagi seluruh bagi seluruh penduduk dan kegiatan kota



Menjamin penduduk memiliki akses kepada air minum yang layak



Seluruh penduduk memiliki akses kepada air minum yang layak



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum



Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan; Perbaikan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan



Dinas PRKP



Proporsi populasi yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air.



Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga



Meningkatnya popuasi menggunakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air



Penduduk menggunakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air meningkat mencapai 78,3 %



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum



Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan Perbaikan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan



Dinas PRKP



Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak.



Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga



Penyediaan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air pada fasilitas pendidikan, kesehatan dan pemerintahan, serta fasilitas perbelanjaan rakyat Menyediakan sistem pengolahan air limbah on site dan off site bagi seluruh kawasan permukiman dan industri



Meningkatnya rumah tangga memiliki akses layanan sanitasi yang layak dan berkelanjutan



Seluruh rumah tangga memiliki akses layanan sanitasi yang layak dan berkelanjutan



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah



Rehabilitasi/Peningkatan/Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Permukiman



Dinas PRKP



6.2.1.(a)



6.2.1.(b)



OPD PELAKSANA



Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja



VI-10



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR - Dinas Kesehatan



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR - Dinas Kesehatan



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



SASARAN



PROGRAM



KEGIATAN



6.2.1.(c)



Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).



Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga



Meningkatnya jumlah kelurahan melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat



Jumlah kelurahan melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat meningkat



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah



Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Pembangunan/Penyediaan Sarana dan Prasarana IPLT



Dinas Kesehatan



Jumlah desa/kelurahan yang Open Defecation Free (ODF)/ Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).



Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kualitas kehidupan keluarga



Meningkatnya desa/kelurahan mencapai status SBS



Seluruh desa/kelurahan dalam status SBS



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah



Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Pembangunan/Penyediaan Sarana dan Prasarana IPLT



Dinas Kesehatan



Jumlah kabupaten/kota yang terbangun infrastruktur air limbah dengan sistem terpusat skala kota, kawasan dan komunal.



Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga



Mengembangkan kelurahan percontohan pelaksanaan STBM secara berkelanjutan, kemudian mereplekasi pada kawasan kumuh, kawasan permukiman padat, kawasan sulit air bersih, dan bersebelahan dengan kawasan intake air bersih Memaskimalkan sistem pengolahan tinja menerapkan sistem terpusat komunal, dengan pelayanan jaringan perpipaan dan pengangkutan tinjau reguler mewujudkan sistem pengolahan air limbah yang direncanakan dan perlindungan pada sumbersumber air bersih/air minum



Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat terkait Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Peningkatan/Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Permukiman



Dinas PUPR



6.2.1.(d)



6.2.1.(e)



Terbangunnya sistem infrastruktur air limbah kota



Infrastruktur air limbah kota dengan sistem terpusat skala komunal



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah



OPD PELAKSANA



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Drainase



VI-11



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR - Dinas PRKP



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR - Dinas PRKP



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



SASARAN



PROGRAM



6.2.1.(f)



Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan air limbah terpusat.



Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga



Meningkatnya rumah tangga yang terlayani sistem pengolahan air limbah terpusat



Rumah tangga yang terlayani sistem pengolahan air limbah terpusat semakin meningkat



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah



Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat terkait Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Peningkatan/Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Permukiman



Dinas PUPR



Jumlah kabupaten/kota yang ditingkatkan kualitas pengelolaan lumpur tinja perkotaan dan dilakukan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).



Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga



Pengembangan sistem pengelolaan limbah terpusat pada wilayah berkembang dan potensi berkembang sesuai dengan ketersediaan daya dukung air bersih bagi kawasan tersebut Memaksimalkan pemanfaatan fasilitas IPLT yang didukung pengelolaan pengangkutan tinja



Terbangun dan beroperiasinya instalasi pengolahan lumpur tinja



Instalasi pengolahan lumpur tinja kota terbangun dan beroperasi melayani permukiman perkotaan



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah



Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Pembangunan/Penyediaan Sarana dan Prasarana IPLT



Dinas PUPR



Memampukan rumah tangga menyediakan septik tank standar dan membiasakan pengambilan tinja secara berkala, dan memprioritaskan pembangunan sistem pengelolana lumpur tinja bagi bangunan di pusat kota dan kawaan kumuh



Meningkatnya rumah tangga yang terlayani oleh sistem pengelolaan lumpur tinja



Rumah tangga yang terlayani oleh sistem pengelolaan lumpur tinja semakin bertambah



Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah



Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Pembangunan/Penyediaan Sarana dan Prasarana IPLT



Dinas PRKP



6.3.1.(a)



6.3.1.(b)



Proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan lumpur tinja.



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



VI-12



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PUPR - Dinas Kesehatan



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO 6.3.2.(b)



6.4.1.(b)



6.5.1.(a)



6.5.1.(c)



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



Kualitas air sungai sebagai sumber air baku.



Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga



Meningkatnya kualitas air sungai sebagai sumber air baku.



Insentif penghematan air pertanian/perkebunan dan industri.



Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana



melindungi kualitas dan kuantitas air sungai sebagai air baku melalui perlindungan dari bahan pencemar yang memasuki badan air sungai di kawasan pusat kota dan luar pusat kota Melakukan pendataan dan kajian penguna air dan potensi penghematannya



Jumlah Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) yang diinternalisasi ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).



Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana



Jumlah jaringan informasi sumber daya air yang dibentuk.



Kualitas Lingkungan Hidup



SASARAN



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Kualitas air sungai sebagai sumber air baku meningkat



Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)



Pembangunan Tanggul Sungai Peningkatan Tanggul Sungai Peningkatan Bangunan Perkuatan Tebing Pengelolaan Hidrologi dan Kualitas Air WS Kewenangan Kabupaten/Kota



Dinas PUPR



Ditetapkannya insentif penghematan air pertanian/perkebunan dan industri.



Potensi penghematan air dan insentif bagi pertanian/perkebunan dan industri



Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)



Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan SDA Kewenangan Kabupaten/Kota



Dinas PUPR



Koordinasi RPDAS Terpadu dengan Dinas SDA Provinsi dan mengintegrasikan pada RTRW Kota Pematangsiantar



Internalisasi RPDAS Terpadu ke dalam RTRW Kota Pematangsiantar



RPDAS Terpadu telah diadopsi ke dalam RTRW Kota Pematangsiantar



Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)



Penyusunan Pola dan Rencana Pengelolaan SDA WS Kewenangan Kabupaten/Kota Pengelolaan Hidrologi dan Kualitas Air WS Kewenangan Kabupaten/Kota



Dinas PUPR



Koordinasi RPDAS Terpadu dengan Dinas SDA Provinsi dan mengintegrasikan pada RTRW Kota Pematangsiantar



Meningkatnya jumlah jaringan informasi sumber daya air yang dibentuk.



Jumlah jaringan informasi sumber daya air yang dibentuk semakin meningkat



Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)



Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan SDA Kewenangan Kabupaten/Kota



Dinas PUPR



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP



VI-13



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



SASARAN



PROGRAM



KEGIATAN



6.5.1.(f)



Jumlah wilayah sungai yang memiliki partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai dan danau.



Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana



Koordinasi RPDAS Terpadu dengan Dinas SDA Provinsi dan mengintegrasikan pada RTRW Kota Pematangsiantar



Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai



Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan daerah tangkapan sungai semakin meningkat



Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)



Pengelolaan Hidrologi dan Kualitas Air WS Kewenangan Kabupaten/Kota Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan SDA Kewenangan Kabupaten/Kota



Dinas PUPR



Kegiatan penataan kelembagaan sumber daya air.



Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga



Koordinasi RPDAS Terpadu dengan Dinas SDA Provinsi dan mengintegrasikan pada RTRW Kota Pematangsiantar



Terbentukunya forum sumber daya air



Forum sumber air kabupaten terbentuk



Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)



Pengelolaan Hidrologi dan Kualitas Air WS Kewenangan Kabupaten/Kota Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan SDA Kewenangan Kabupaten/Kota



Dinas PUPR



Persentase tenaga kerja informal sektor pertanian.



Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga



mempertahankan lahan pertanian pangan yang ada dan menjadikan kegiatan pertanian kota (urban farming) sebagai sumber matapencaharian dan kesempatan kerja bagi sebagian penduduk yang membutuhkannya



Meningkatkan tenaga kerja informasl di sektor pertanian



Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan



Penyediaan Infrastruktur dan Seluruh Pendukung Kemandirian Pangan sesuai Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Ketahanan Pangan



6.5.1.(g)



8.3.1.(b)



Seluruh penduduk, terutama masyarakat miskin dan penduduk memiliki kualitas konsumsi pangan yang meningkat



OPD PELAKSANA



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP



kerjasama dengan: - PDAM - Dinas PRKP



Kerjasama dgn : - Dinas Ketenaga kerjaan



VI-14



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



8



Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua



8.9.1*



8.9.1.(a)



INDIKATOR Proporsi kontribusi pariwisata terhadap PDB.



Jumlah wisatawan mancanegara.



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS



Perekonomian dan lapangan kerja



Memaksimalkan potensi wisata kuliner, wisata religi, dan wisata religi, dengan potensi pasar wisatawan skala nasional/regional menjadi penggerak perekonomian kota



Meningkatnya kontribusi pariwisata terhadap PDRB



Menangkap peluang perkembangan wisatawan mancanegara ke DTW Danau Toba sejalan dengan penciptaan lingkungan bisnis dari tingkat masyarakat hingga ke tingkat pengusaha



Meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara



Perekonomian dan lapangan kerja



TUJUAN



SASARAN Kontribusi pariwisata terhadap PDRB meningkat mencapai 10 %



Jumlah wisatawan mancanegara meningkat mencapai 500 orang per tahun



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Program Pemasaran Pariwisata



Peningkatan Kerja Sama dan Kemitraan Pariwisata Dalam dan Luar Negeri



Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata



Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota



Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan Dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual



Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif; Penyediaan Prasarana (Zona Kreatif/Ruang Kreatif/Kota Kreatif) sebagai Ruang Berekspresi, Berpromosi dan Berinteraksi bagi Insan Kreatif di Daerah Kabupaten/Kota; +N38



Program Pemasaran Pariwisata



Peningkatan Kerja Sama dan Kemitraan Pariwisata Dalam dan Luar Negeri



Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata



Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota



Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan Dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual



Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Penyediaan Prasarana (Zona Kreatif/Ruang Kreatif/Kota Kreatif) sebagai Ruang Berekspresi, Berpromosi dan Berinteraksi bagi Insan Kreatif di Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Pariwisata Kerjasama dgn : - Bappeda - Dinas Koperasi - Dinas Kominfo - BPS



Dinas Pariwisata Kerjasama dgn : - Bappeda - Dinas Koperasi - Dinas Kominfo



VI-15



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



9



TPB



Infrastruktur, Industri dan Inovasi



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



8.9.1.(b)



Jumlah kunjungan wisatawan nusantara.



Perekonomian dan lapangan kerja



Menangkap peluang perkembangan wisatawan mancanegara ke DTW Danau Toba sejalan dengan penciptaan lingkungan bisnis dari tingkat masyarakat hingga ke tingkat pengusaha



Meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara



Realisasi pengembangan lokasi kawasan industri baru di Kecamatan Siantar Martoba yang didukung dengan pembangunan penyelesaian infrastruktur sesuai daya dukung daya tampung lingkungannya



Meningkatnya proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDRB



9.2.1*



Proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB dan per kapita.



Perekonomian dan lapangan kerja



SASARAN Jumlah wisatawan mancanegara meningkat mencapai 200.000 orang per tahun



Proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDRB meningkat



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Program Pemasaran Pariwisata



Peningkatan Kerja Sama dan Kemitraan Pariwisata Dalam dan Luar Negeri



Dinas Pariwisata



Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata



Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota



Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan Dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual



Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Penyediaan Prasarana (Zona Kreatif/Ruang Kreatif/Kota Kreatif) sebagai Ruang Berekspresi, Berpromosi dan Berinteraksi bagi Insan Kreatif di Daerah Kabupaten/Kota



Program Perencanaan Dan Pembangunan Industri



Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota



Dinas Pariwisata



Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pembangunan Sumber Daya Industri



Kerjasama dgn : - Bappeda - BPS



Kerjasama dgn : - Bappeda - Dinas Koperasi - Dinas Kominfo



Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat



VI-16



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB 11



TPB Kota dan Permukiman Inklusif



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



SASARAN



11.1.1.(a)



Proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.



Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga



penyediaan bantuan akses hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpendapatah rendah pada kawasan pengembangan baru, kawasan kumuh, rumah tidak layak huni. Menyediakan angkutan umum yang dapat menjangkau secara nyaman dan murah ke seluruh wllayah kota bagi seluruh lapisan masyarakat di kota Pematangsiantar Pelestarian dan pemanfaatan kawasan dan cagar budaya dengan memfasilitasi pemilik atau penguasa bangunan dan mendorong kerjasama antar pemerintah kabupaten/kota



Meningkatnya propori rumah tangga yang bertempat tinggal pada hunian yang layak dan terjangkau



Proporsi rumah tangga bertempat tinggal pada hunian yang layak dan terjangkau meningkat mencapai 57 %



Program Kawasan Permukiman



Meningkatnya pengguna moda transportasi perkotaan



Pengguna moda transportasi umum meningkat mencapai 35 %



Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ)



Penyediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang antar Kota dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Pelaksanaan Penyusunan Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Perhubungan



Ditetapkannya kawasan dan bangunan cagar budaya



Kawasan dan bangunancagar budaya dapat dilestarikan dan dimanfaatkan



Program Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya



Pelindungan Cagar Budaya; Pengembangan Cagar Budaya; Pemanfaatan Cagar Budaya;



Dinas PRKP



11.2.1.(a)



11.4.1.(a)



Persentase pengguna moda transportasi umum di perkotaan.



Jumlah kota pusaka di kawasan perkotaan metropolitan, kota besar, kota sedang dan kota kecil.



Penataan Ruang Pengelolaan Layanan Kota;



Penataan ruang; Pertumbuhan perekonomian kota



PROGRAM



Program Peningkatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum (PSU)



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan



Dinas PRKP Kerjasama dgn - Dinas PUPR - Dinas Kesehatan



Kerjasama dgn - Bappeda - Dinas PUPR



Kerjasama dgn - Bappeda - Dinas PUPR



VI-17



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



11.5.1*



Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.



Kesiapan penanganan bencana



meningkatkan kesiagaan mitigasi dan respon terhadap dampak bencana untuk meminimalkan korban dan dampaknya



Mengurangi penduduk miskin/rentan menjadi korban dan terdampak oleh bencana



Jumlah penduduk miskin/rentan menjadi korban dan terdampak oleh bencana semakin menurun



Program Penanggulangan Bencana



Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota; Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana;



BPBD



Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI).



Penataan Ruang Kesiapan penanganan bencana



Mengurangi tingkat bahaya bencana, kerentanan kawasan dan kapasitas masyarakat dan pemangku kepentingan lain dalam penanganan bencana Penguarangan probabilitas dan risiko bencana pada kelurahankelurahan rawan bencana dalam



Berkurangnya indeksi risiko kebencanaan



Indeks risiko kebencanaan berkurang 30 % dari konsisi tahun 2019



Program Penanggulangan Bencana



Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana)



BPBD



Jumlah kelurahan tangguh terhadap risiko bencana alam semakin bertambah



Program Penanggulangan Bencana



Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan



BPBD



11.5.1.(a)



11.5.1.(b)



Jumlah kota tangguh bencana yang terbentuk.



ISU STRATEGIS



Penataan Ruang Kesiapan penanganan bencana



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



Mengurangi lokasi/kelurahan tempat tinggal penduduk miskin/rentan terkena bencana



SASARAN



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



VI-18



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO 11.5.1.(c)



11.5.2.(a)



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



SASARAN



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Jumlah sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan.



Penataan Ruang Kesiapan penanganan bencana



Pengoperasian sistem peringatan dini yang efektif bagi masyarakat dan forum kebencanaan dengan memberitakan informasi cuaca dan iklim beberapa waktu ke depan, serta peluang terjadi bencana dan daerah yang akan terdampak



Menyediakan sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan



Sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan meningkat semakin menjangkau seluruh wilayah kota



Program Penanggulangan Bencana



Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Kebencanaan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota



BPBD



Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana.



Penataan Ruang Kesiapan penanganan bencana



meningkatkan kesiagaan dan respon terhadap dampak bencana untuk meminimalkan kerugian ekonomi



Mengurangi kerugian ekonomi pada penduduk di bawah garis kemiskinan yang terkena dampak bencana alam



jumlah kerugian ekonomi pada penduduk di bawah garis kemiskinan semakin berkurang atau tidak ada



Program Penanggulangan Bencana



Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan N48Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Penguatan Kelembagaan Bencana Kabupaten/Kota Kerjasama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Kebencanaan Penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Kabupaten/Kota



BPBD



VI-19



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial - BMKG



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO 11.6.1.(a)



11.7.1.(a)



11.b.1*



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS



Persentase sampah perkotaan yang tertangani.



Pengelolaan Layanan Kota;



Meningkatkan kapasitas pengangkutan dan kapasitas pengolahan sampah di TPA sesuai dengan kriteria lingkungan hidup



Meningkatnya persentase sampah perkotaan yang tertangani



Jumlah kota hijau yang menyediakan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan metropolitan dan kota sedang.



Penataan Ruang Lingkungan Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana Kualitas kehidupan keluarga Perekanomian dan Lapangan kerja Penataan Ruang Pengelolaan Layanan Kota; Kesiapan penanganan bencana



Menyediakan kawasan RTH dengan mengoptimalkan fungsi ekologi, sosial budaya dan sosial ekonomi, dan mengendalikan lahan bervegetasi terkonversi menjadi lahan terbangun. Menyelesaikan dokumen strategis PRB dan internaliasinya ke dalam dokumen perencanaan dan pembangunan kota



Proporsi pemerintah kota yang memiliki dokumen strategi pengurangan risiko bencana.



TUJUAN



SASARAN



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Persentase sampah perkotaan yang tertangani mencapai 85 %



Program Pengelolaan Persampahan



Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan; Penyusunan dan Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah; Monitoring dan Evaluasi Pemenuhan Target dan Standar Pelayanan Pengelolaan Sampah;



Dinas LH



Mempertahankan ketersediaan ruang terbuka hijau kota



Tersedianya ruang terbuka hijau kota seluas 30 % dari luas wilayah kota



Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (KEHATI)



Penyusunan dan Penetapan Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati; Pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati di Luar Kawasan Hutan; Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).



Dinas LH



Menyediakan dokumen strategi pengurangan risiko bencana alam tingat nasional, provinsi, kepulauan nias dan kabupaten



Dokumen strategis pengurangan risiko bencana alam tingkat nasional, provinsi, kepulauan nias dan kabupaten telah tersedia



Program Penanggulangan Bencana



Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota



BPBD



VI-20



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



12



TPB



Pola Produksi dan Konsumsi



NO



INDIKATOR



11.b.2*



Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat daerah.



Penataan Ruang Lingkungan Hidup Kesiapan penanganan bencana



Menyelesaikan dokumen strategis PRB dan internaliasinya ke dalam dokumen perencanaan dan pembangunan kota



Menyediakan dokumen strategi pengurangan risiko bencana alam tingat nasional, provinsi, kepulauan nias dan kabupaten



Dokumen strategis pengurangan risiko bencana alam tingkat nasional, provinsi, kepulauan nias dan kabupaten telah tersedia



Program Penanggulangan Bencana



Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota



Jumlah limbah B3 yang terkelola dan proporsi limbah B3 yang diolah sesuai peraturan perundangan (sektor industri).



Lingkungan Hidup Pengelolaan Layanan Kota;



Memaksimalkan penanganan limbah B3 pada fasilias rumah sakit dan kawasan pabrik.



Meningkatnya jumlah limbah B3 yang terkelola sesuai dengan peraturan perundangan



Jumlah limbah B3 yang terkelola sesuai dengan peraturan perundangan terus meningkat



Penyimpanan Sementara Limbah B3 Pengumpulan Limbah B3 dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota



Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang.



Lingkungan Hidup Pengelolaan Layanan Kota;



Mendorong perilaku masyarakat mengurangi produksi sampah dan memisahkan jenis sampah, serta memanfaatkan sampah untuk penggunaan lain (produk ekonomis, kompos dan bank sampah)



Meningkatnya jumlah timbulan sampah yang diatur ulang



Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang meningkat mencapai 33 %



Program Pengendalian Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (Limbah B3) Program Pengelolaan Persampahan



Jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001.



Lingkungan Hidup



Sosialisasi dan pemberian insentif bagi perusahaan yang menerapkan SNI ISO 14001



Meningkatnya jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001.



Jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001 meningkat



12.4.2.(a)



12.5.1.(a)



12.6.1.(a)



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



SASARAN



PROGRAM



Program Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup



KEGIATAN



OPD PELAKSANA BPBD kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial Dinas LH kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR



Pengurangan Sampah dengan melakukan Pembatasan, Pendauran Ulang dan Pemanfaatan Kembali; Penerbitan Izin Pendaurulangan Sampah/ Pengelolaan Sampah, Pengangkutan Sampah dan Pemrosesan Akhir Sampah yang Diselenggarakan oleh Swasta; Peningkatan Peran serta Masyarakat dalam Pengelolaan Persampahan



Dinas LH



Sosialisasi sertifikasi SNI ISO 14001 untuk perusahaan; Pendampingan penerapan sertifikasi SNI ISO 14001 oleh perusahaan



Dinas LH



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan



kerjasama dengan: - Dinas Kesehatan



VI-21



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



TPB



NO



INDIKATOR



12.7.1.(a)



Jumlah produk ramah lingkungan yang teregister.



Lingkungan Hidup



Jumlah fasilitas publik yang menerapkan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) dan teregister.



Penataan ruang; Kualitas lingkungan hidup; Pertumbuhan perekonomian kota



Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah.



Penataan Ruang Kesiapan penanganan bencana



12.8.1.(a)



13



Perubahan Iklim dan Dampaknya



13.1.1*



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



SASARAN



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



Sosialisasi dan pemberian insentif bagi produk ramah lingkungan terregister



Meningkatnya jumlah produk ramah lingkungan yang teregister.



Jumlah produk ramah lingkungan yang teregister meningkat



Program Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Izin Lingkungan Dan Izin Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup(PPLH)



Inventarisasi dan identifikasi produk ramah lingkungan Pendampingan proses registrasi produk ramah lingkungan Insentif penghargaan, promosi dan bantuan produk ramah ingkungan



Dinas LH



Pelaksanaan SPM pada fasilitas publik yang mencakup prinsip konsumsi dan produksi berkelanjutan secara bertahap pada beberapa fasilitas publik (pasar dan destinasi wisata yang dikelola pemerintah kota, serta pusat perbelanjaan) Menyelesaikan dokumen strategis PRB dan internaliasinya ke dalam dokumen perencanaan dan pembangunan kota



Meninkatnya fasilitas publik yang menerapkan standar pelayanan masyarakat



Fasilitas publik yang menerapkan standar pelayanan masyarakat semakin meningkat



Program Koordinasi Dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah



Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan



Bappeda



Menyediakan dokumen strategi pengurangan risiko bencana alam tingat nasional, provinsi, kepulauan nias dan kabupaten



Dokumen strategis pengurangan risiko bencana alam tingkat nasional, provinsi, kepulauan nias dan kabupaten telah tersedia



Program Penanggulangan Bencana



Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Pengelolaan Risiko Bencana Kabupaten/Kota



kerjasama dengan: - Dinas Kesehatan



kerjasama dengan: - Dinas LH - Dinas Koperasi



VI-22



BPBD kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO TPB



15



TPB



Ekosistem Daratan, Hutan dan Keanekaragaman Hayati



NO



INDIKATOR



13.1.2*



Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.



Penataan Ruang Kesiapan penanganan bencana



meningkatkan kesiagaan mitigasi dan respon terhadap dampak bencana untuk meminimalkan korban dan dampaknya



Mengurangi penduduk miskin/rentan menjadi korban dan terdampak oleh bencana



Jumlah penduduk miskin/rentan menjadi korban dan terdampak oleh bencana semakin menurun



Program Penanggulangan Bencana



Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota; Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana); Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana;



BPBD



Dokumen rencana pemanfaatan keanekaragaman hayati.



Penataan Ruang Lingkungan Hidup



Penyusunan kajian potensi dan ketahanan keanekaragaman hayati (ekosistem, spesies, atau genetik) di wilayah kota



Tersedianya dokumen rencana pemanfaatan keanekaragaman hayati



Dokumen rencana pemanfaatan keanekaragaman hayati tersedia



Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (KEHATI)



Penyusunan dan Penetapan Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati; Pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati di Luar Kawasan Hutan; Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).



Dinas LH



Proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan.



Penataan ruang; Kualitas lingkungan hidup; Kesiapsiagaan penangananan bencana



Memaksimalkan mempertahankan keberadaan pepohonan yang sudah tumbuh pada kawasan yang dikembangkan



Bertambahnya proporsi tutupan hutan



Proporsi tutupan hutan minimal sama dengan penetapan kawasan hutan



Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (KEHATI)



Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).



Dinas LH



15.9.1.(a)



15.1.1.(a)



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



SASARAN



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



kerjasama dengan: - Dinas PRKP - Dinas PUPR - Kecamatan/ Kelurahan - Dinas Sosial



kerjasama dengan: - Dinas Kesehatan



kerjasama dengan: - Dinas Kesehatan



VI-23



Tabel 6.2 Rekomendasi Pencapaian TPB Dengan Percepatan (Butuh Upaya Tambahan) NO 1



INDIKATOR Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Dimanapun



NO 1.2.1*



INDIKATOR Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur.



ISU STRATEGIS Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja



SASARAN STRATEGIS Menyiapkan data penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan yang lebih akurat dan terkini



TUJUAN Menurunnya persentase penduduk di bawah garis kemiskinan



SASARAN Persentase penduduk di bawah garis kemiskinan menurun mencapai 5,3 %



PROGRAM Perlindungan Dan Jaminan Sosial



KEGIATAN Pendataan Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota; Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga; Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat



OPD PELAKSANA Dinas Sosial



1.3.1.(b)



Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan.



Kualitas kehidupan keluarga



Meningkatnya tenaga kerja yang dapat layanan jaminan sosial



Proporsi peserta program jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan meningkat mencapai 98 %



Program Hubungan Industrial



Penyelenggaraan Pendataan dan Informasi Sarana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Pengupahan



Dinas Ketenagakerjaan



1.4.1.(j)



Persentase penduduk umur 0-17 tahun dengan kepemilikan akta kelahiran.



Pengelolaan layanan kota;



Meningkatnya persentase penduduk umur 017 tahun dengan kepemilikan akta kelahiran.



Semua penduduk umur 0-17 tahun memiliki akta kelahiran meningkat



Program Rehabilitasi Sosial



Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak



Dinas Dukcapil



1.4.1.(k)



Persentase rumah tangga miskin dan rentan yang sumber penerangan utamanya listrik baik dari PLN dan bukan PLN.



Kualitas kehidupan keluarga



Meningkatkan kesadaran pelaku usaha melaksanakan program jaminan sosial bidang ketenagkerjaan dengan data peserta dari penduduk miskin yang lebih akurat dan terkini Meningkatkan kesadaran masyarakat mengurus akta kelahiran dan penatalayanan akte kelahiran yang lebih mudah diakases dan proses cepat Memperluas jangkauan jaringan listrik PLN bagi rumah tangga miskin dengan biaya murah



Meningkatnya rumah tangga miski dan rentan memiliki sumber penerangan listrik dari PLN atau bukan PLN



Seluruh rumah tangga miski dan rentan memiliki sumber penerangan listrik baik dari PLN atau bukan PLN



Program Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kumuh



Pencegahan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh pada Daerah Kabupaten/Kota



Dinas PRKP



VI-24



kerjasama dengan : - PT. PLN



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



2



INDIKATOR



Menghilangkan Kelaparan, Mencapai Ketahanan Pangan dan Gizi yang Baik, serta Meningkatkan Pertanian Berkelanjutan



NO 1.a.1*



INDIKATOR Proporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan.



ISU STRATEGIS Perekonomian dan Lapangan Kerja;



2.2.1.(a)



Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah dua tahun/baduta.



Kualitas kehidupan keluarga



2.2.2.(b)



Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif.



Kualitas kehidupan keluarga



SASARAN STRATEGIS Meningkatkan alokasi sumberdaya oleh pemerintah kabupaten untuk program kemiskinan berdasarkan data penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan yang lebih akurat dan terkini Menyelamatkan bayi stunting yang berasal dari keluarga miskin, memberdayakan ibu/keluarga memenuhi kebutuhan pangan dari pekarangan dan meragamkan bahan pangan beragam dan cara pengolahan pangan Mendorong ibu yang memiliki bayi memberikan ASI ekskulsif, memiliki penyetahuan bagaimana menyediakan makan bernutrisi dan bersih bagi ibu bayi; serta memiliki kebiasaan menanam di pekarangan dan meragamkan bahan pangan dan cara pengolahan pangan.



TUJUAN Meningkatnya proporsi alokasi pemerintah secara langsung untuk program pengentasan kemiskinan



SASARAN Proporsi alokasi pemerintah secara langsung untuk program pengentasan kemiskinan bagi seluruh penduduk miskin dan renan



PROGRAM Perlindungan Dan Jaminan Sosial



KEGIATAN Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota



OPD PELAKSANA Bappeda



Meningkatnya prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah dua tahun/baduta.



Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah dua tahun/baduta menurun mencapai 8,0 %



Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat



Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal



Dinas Kesehatan Kerjasama dgn : - Dinas Sosial - Dinas Ketahanan Pangan



Meningkatknya persentse bayi kurang 6 bulan mendapatkan ASI eksklusif



Persentse bayi kurang 6 bulan mendapatkan ASI eksklusif meningkat mencapau 70,0 %



PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENINGKATAN KELUARGA SEJAHTERA (KS)



Pelaksanaan Pembangunan Keluarga melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga



Dinas Kesehatan Kerjasama dgn : - Dinas Sosial - Dinas Ketahanan Pangan



VI-25



Kerjasama dengan : - Dinas Sosial



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO 3



INDIKATOR Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia



NO 3.1.2*



INDIKATOR Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih.



ISU STRATEGIS Kualitas kehidupan keluarga



3.3.2.(a)



Insiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk.



Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga



3.4.1.(a)



Persentase merokok pada penduduk umur ≤18 tahun.



Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga



SASARAN STRATEGIS Meningkatan kualitas dan kompetensi tenaga kesehatan bertugas menolong kelahiran yang berkualitas didukung oleh sarana dan prasarana persalinan.



TUJUAN Meningkatnya perempuan yang proses melahirkan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih



SASARAN Meningkatnya perempuan yang proses melahirkan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih meningkat mencapau 96,7 %



PROGRAM Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Menekan insiden tuberkulosis dan menyembuhkan penderita ITB, melakukan pemantauan dan dukungan fasilitas pengobatan Menekan perilaku merokok pada remaja melalui pengawasan di sekolah, kelompok dan ruang publik, serta mendorong agar hidup lebih sehat.



Menurunannya isiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk.



Insiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk menurun mencapai 146



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Menurunnya persentase remaja merokok pada penduduk umur ≤18 tahun.



Persentase remaja merokok pada penduduk umur ≤18 tahun menurun mencapai 8,3 %



PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT PROGRAM PENINGKATAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM



KEGIATAN Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan DaerahKabupaten/Kota Perencanaan Kebutuhan dan Pendayagunaan Sumberdaya Manusia Kesehatan untuk UKP dan UKM di Wilayah Kabupaten/Kota Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan secara Terintegrasi



Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan



Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Ketentraman dan Ketertiban Umum"



VI-26



OPD PELAKSANA Dinas Kesehatan



Dinas Kesehatan



Dinas Kesehatan Kerjasama dgn : - Satpol - Dinas Pendidikan



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



INDIKATOR



NO 3.5.1.(e)



3.5.2*



3.8.1.(a)



INDIKATOR Prevalensi penyalahgunaan narkoba.



ISU STRATEGIS Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga



SASARAN STRATEGIS Mengawasi, menindak dan merehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkoba terutama pada anak remaja



TUJUAN Menurunnya prevalensi penyalahgunaan narkoba.



SASARAN Prevalensi penyalahgunaan narkoba menurun mencapai 340 kasus



PROGRAM Pembinaan Dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Dan Budaya



KEGIATAN Penyusunan Program Kerja di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah



OPD PELAKSANA Badan Kesbangpol



Konsumsi alkohol (liter per kapita) oleh penduduk umur ≥ 15 tahun dalam satu tahun terakhir.



Kualitas kehidupan keluarga



Mengawasi, menindak dan merehabilitasi pelaku konsumsi alkohol terutama pada anak remaja



Konsumsi alkohol (liter per kapita) oleh penduduk umur ≥ 15 tahun dalam satu tahun terakhir.



Konsumsi alkohol (liter per kapita) oleh penduduk umur ≥ 15 tahun dalam satu tahun terakhir.



Pembinaan Dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Dan Budaya



Penyusunan Program Kerja di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah



Badan Kesbangpol



Unmet need pelayanan kesehatan.



Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga



Memberikan metoda dan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan bagi penduduk yang tidak mampu dan tidak mau mendapatkan pelayanan kesehatan



Menurunnya persentase penduduk yang Unmet Need pelayanan kesehatan



Persentase penduduk yang Unmet Need Pelayanan Kesehatan berkurang menjadi 5,7 %



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Pengadaan Prasarana dan Pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan



Dinas kesehatan



Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota



Kerjasama dgn : - Satpol - Kepolisian - BNPB - Dinas Kesahatan



Kerjasama dgn : - Satpol - Kepolisian - Dinas Kesahatan



Kerjasama dengan: - Dinas Sosial



Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan secara Terintegrasi



3.8.2*



Jumlah penduduk yang dicakup asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat per 1000 penduduk.



Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga



Meningkatkan kepesertaan penduduk tercakup dalam sistem asuransi / jaminan kesehatan



Meningkatnya jumlah penduduk yang tercakup dala asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat



Jumlah penduduk yang tercakup dalam asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat semakin meningkat



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat



Dinas kesehatan Kerjasama dengan: - BPJS



VI-27



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



4



INDIKATOR



Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Meningkatkan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat untuk Semua



NO 3.a.1*



INDIKATOR Persentase merokok pada penduduk umur ≥15 tahun.



ISU STRATEGIS Pengelolaan layanan kota; Kualitas kehidupan keluarga



SASARAN STRATEGIS Menekan perilaku merokok pada remaja dan dewasa melalui pengendalian kegiatan merokok di sekolah, kelompok sosial, tempat kerja ruang publik, serta mendorong agar hidup lebih sehat.



TUJUAN Menurunnya persentase remaja merokok pada penduduk umur >=15 tahun.



SASARAN Persentase remaja merokok pada penduduk umur >= 15 tahun menurun



PROGRAM PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT PROGRAM PENINGKATAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM



KEGIATAN Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan



Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Ketentraman dan Ketertiban Umum"



OPD PELAKSANA Dinas Kesehatan Kerjasama dgn : - Satpol - Dinas PRKP - Dinas LH - Dinas Pendidikan - Dinas Perhubungan



3.c.1*



Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan.



Pengelolaan layanan kota;



Memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dalam pelaksanaan tugas kesehatan, serta meningkatkan kapasitas tenga kesehatan



Meningkatnya dan meratanya kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan.



Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan semakin meningkat dan merata



Pengadaan tenaga kesehatan berbasis disiplin ilmu



Pengadaan tenaga kesehatan Lingkungan, tenaga laboratorium kesehatan tenaga Gizi, tenaga kefarmasian, dokter umum dokter gigi



Dinas Kesehatan



4.1.1*



Proporsi anak-anak dan remaja: (a) pada kelas 4, (b) tingkat akhir SD/kelas 6, (c) tingkat akhir SMP/kelas 9 yang mencapai standar kemampuan minimum dalam: (i) membaca, (ii) matematika.



Pengelolaan layanan kota;



Melaksanakan pemerataan kemampuan guru mengajar matematika, literari dan sain, dan menilai hasil pembelajaran



Meningkatknya proporsi anak-anak dan remaja yang mencapai standar kemampuan minimum dalam membaca dan matematika



Meningkatkan proporsi anak-anak dan remaja yang mencapai standar kemampuan minimum dalam membaca (meningkat kelas 4 lebih dari 63,2 % dan kelas 9 lebih dari 36,7 %) dan matematika (meningkat kelas 4 lebih dari 31,9 % dan kelas 9 lebih dari 25,0 %)



Program Pengelolaan Pendidikan



Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan



Dinas Pendidikan



VI-28



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



INDIKATOR



NO 4.1.1.(a)



4.1.1.(b)



4.1.1.(d)



4.1.1.(g)



4.4.1*



INDIKATOR Persentase SD/MI berakreditasi minimal B.



Persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B.



Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/sederajat.



Rata-rata lama sekolah penduduk umur ≥15 tahun.



Proporsi remaja dan dewasa dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).



ISU STRATEGIS Pengelolaan layanan kota;



Pengelolaan layanan kota;



Pengelolaan layanan kota;



Pengelolaan layanan kota;



Kualitas kehidupan keluarga



SASARAN STRATEGIS Meningkatkan kualitas SD/MI melalui peningkatan kualitas pengajar, perangkat, ruang belajar dan silabus pembelajaran Meningkatkan kualitas SMP/MTs melalui peningkatan kualitas pengajar, perangkat, ruang belajar dan silabus pembelajaran Meningkatkan pemerataan kualitas layanan sekolah dan guru serta meningkatkan daya tampung siswa agar siswa dapat berpatisipasi



TUJUAN Meningkatkan persentase SD/MI berakreditasi minimal B



SASARAN Persentase SD/MI berakreditasi minimal B meningkat lebih dari 96,7 %



PROGRAM Program Pengelolaan Pendidikan



Meningkatkan persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B



Meningkatkan persentase SMP/MTs berakreditasi lebih dari 93,3 %



Program Pengelolaan Pendidikan



Meningkatnya APK SD/MI/sederajat



Tahun 2026, angka partisipasi murni SD/MI/sederajatt mencapai 108,9 %



Program Pengelolaan Pendidikan



Meningkatkan capaian lama belajar yang relevan dan efektif agar lama sekolah dapat lebih cepat



Meningkatnya rata-rata lama sekolah penduduk umur ≥15 tahun.



Rata-rata lama sekolah penduduk umur ≥15 tahun meningkat mencapai 12 tahun



Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar



Meningkatkan minat siswa memiliki ketrampilan teknik dan kejuruan agar mendapatkan pekerjaan yang layak dan berwirausaha



Meningkatnya proporsi remaja dan dewasa dengan ketrampilan TIK



Proporsi remaja dan dewasa dengan ketrampilan TIK semakin meningkat



Program Pengelolaan Pendidikan



KEGIATAN Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah - SD



Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah - SMP



Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar; Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa Pembangunan Laboratorium



VI-29



OPD PELAKSANA Dinas Pendidikan kerjasama dgn Kementerian Agama Dinas Pendidikan kerjasama dgn Kementerian Agama Dinas Pendidikan kerjasama dgn Kementerian Agama



Dinas Pendidikan



Dinas Pendidikan



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



INDIKATOR



NO 4.5.1*



4.c.1*



8



Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua



8.1.1*



INDIKATOR Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan/laki-laki di (1) SD/MI/sederajat; (2) SMP/MTs/sederajat; (3) SMA/SMK/MA/sederajat; dan Rasio Angka Partisipasi Kasar (APK) perempuan/laki-laki di (4) Perguruan Tinggi. Persentase guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB yang bersertifikat pendidik.



ISU STRATEGIS Pengelolaan layanan kota;



Laju pertumbuhan PDB per kapita.



Perekonomian dan Lapangan Kerja;



Pengelolaan layanan kota;



SASARAN STRATEGIS Menjamin akses di semua tingkat pendidikan dan pelatihan kejuruan, bagi masyarakat rentan termasuk penyandang cacat, masyarakat penduduk asli, dan anak-anak dalam kondisi rentan. Meningkatnya kompetensi para TK, SD dan SMP



TUJUAN Meningkatnya APM bagi seluruh tingkat pendidikan



SASARAN Partisipasi murni bagi seluruh tingkat pendidikan



PROGRAM Program Pengelolaan Pendidikan



KEGIATAN Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar; Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan



OPD PELAKSANA Dinas Pendidikan



Meningkatnya persentase guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, PLB yang bersertifikat pendidik



Persentase guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB yang bersertifikat pendidik meningkat mencapai 85,66 %



Program Pendidik Dan Tenaga Kependidikan



Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/ Kesetaraan



Dinas Pendidikan



Memulihkan laju pertumbuhan PDRB per kapiita, khususnya dengan mendorong produktifitas dan kreatifitas perdagangan komoditi dan kegiatan yang terkait pariwisata



Meningkatnya laju pertumbuhan PDRB per tenaga kerja



Laju pertumbuhan PDRB per tenaga lebih dari 5,1 %



Program Perekonomian Dan Pembangunan



Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Koordinasi, Sinkronisasi, Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan BUMD dan BLUD;



Bappeda



Pengendalian dan Distribusi Perekonomian; Perencanaan dan Pengawasan Ekonomi Mikro kecil Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Energi dan Air



VI-30



kerjasama dgn: - Asisten Ekbang - BPS



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



INDIKATOR



NO 8.10.1*



8.10.1.(a)



8.10.1.(b)



8.2.1*



INDIKATOR Jumlah kantor bank dan ATM per 100.000 penduduk dewasa



ISU STRATEGIS Perekonomian dan Lapangan Kerja;



Rata-rata jarak lembaga keuangan (Bank Umum).



Perekonomian dan Lapangan Kerja;



Proporsi kredit UMKM terhadap total kredit.



Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja/Tingkat pertumbuhan PDB riil per orang bekerja per tahun.



Perekonomian dan Lapangan Kerja;



Perekonomian dan Lapangan Kerja;



SASARAN STRATEGIS Meningkatkan kemudahan akses masyarakat dan pelaku usaha bertransaksi dengan penyebaran fasilitas kantor bank dan ATM dan layanan online Meningkatkan kemudahan akses masyarakat dan pelaku usaha bertransaksi dengan penyebaran fasilitas kantor bank dan ATM dan layanan online Memperkuat kapasitas UMKM agar mampu dan layak mengakses fasilitas permodalan, bermitra dan mendapatkan pendampingan mengembangkan produk unggulan



TUJUAN Meningkatnya jumlah kantor Bank dan ATM per 100.000 penduduk dewasa



SASARAN Jumlah kantor Bank dan ATM per 100.000 penduduk dewasa meningkat



PROGRAM Program Penyelenggaraan Penataan Ruang



KEGIATAN Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten/Kota



Semakin dekatnya rata-rata jarak lembaga keuangan (Bank Umum).



Dekatnya rata-rata jarak lembaga keuangan (Bank Umum) semakin dekat



Program Penyelenggaraan Penataan Ruang



Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten/Kota



Meningkatnya proporsi kredit UMKM terhadap layanan keluangan



Proporsi UMKM terhadap layanan keuangan semakin besar



Porgram Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (UMKM)



Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perijinan; Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan (Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro ); Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha menjadi Usaha Kecil



Memulihkan laju pertumbuhan PDRB per kapiita, khususnya dengan mendorong produktifitas dan kreatifitas perdagangan komoditi dan kegiatan yang terkait pariwisata



Meningkatnya laju pertumbuhan PDRB per tenaga kerja



Laju pertumbuhan PDRB per tenaga lebih dari 5,1 %



Program Koordinasi Dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah



Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam)



VI-31



OPD PELAKSANA Dinas PMPTSP kerjasama dgn: - Dinas PUPR



Dinas PMPTSP kerjasama dgn: - Dinas PUPR



Dinas Koperasi kerjasama dengan : - BI



Bappeda kerjasama dgn: - Asisten Ekbang - BPS



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



INDIKATOR



NO 8.3.1*



INDIKATOR Proporsi lapangan kerja informal sektor nonpertanian, berdasarkan jenis kelamin.



ISU STRATEGIS Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja



SASARAN STRATEGIS Meningkatkan kemampuan wirausaha, inovasi dan kreatifitas tenaga kerja informal non pertanian



TUJUAN Meningkatnya proporsi lapagan kerja informal sektor non pertanian.



SASARAN Proporsi lapagan kerja informal sektor non pertanian meningkat mencapai 34,39 %



PROGRAM Program Penempatan Tenaga Kerja



KEGIATAN Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja



OPD PELAKSANA Dinas Koperasi



8.3.1.(c)



Persentase akses UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) ke layanan keuangan.



Perekonomian dan lapangan kerja



Memperkuat produktifitas dan kualitas pelaku/pengusaha UMKM agar mampu dan layak mengakses fasilitas permodalan



Meningkatnya akses UMKM terhadap layanan keluangan



Proporsi akses UMKM terhadap layanan keuangan meningkat mencapai 34,9 %



Porgram Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (UMKM)



Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perijinan; Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan (Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro ); Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha menjadi Usaha Kecil



Dinas Koperasi



8.5.1*



Upah rata-rata per jam pekerja.



Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja



Meningkatkan kualitas kompetensi dan produktifitas tenaga kerja untuk mendapat kompensasi dari kegiatan ekonomi



Meningkatnya upah rata-rata per jam pekerja



Upah rata-rata per jam pekerja meningkat



Program Penempatan Tenaga Kerja



Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja



Dinas Ketenagakerjaan



8.5.2*



Tingkat pengangguran terbuka berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur.



Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja



Meningkatkan kemampuan wirausaha, inovasi dan kreatifitas tenaga kerja atau angkatan kerja



Menurunnya tingkat pengangguran terbuka



Tingkat pengangguran terbuka menurun mencapai 10,12 %



Program Penempatan Tenaga Kerja



Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja



Dinas Ketenagakerjaan



VI-32



kerjasama dengan : - BI



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



INDIKATOR



NO 8.5.2.(a)



8.6.1*



8.9.1.(c)



8.9.2*



INDIKATOR Tingkat setengah pengangguran.



ISU STRATEGIS Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja



SASARAN STRATEGIS Meningkatkan kemampuan wirausaha, inovasi dan kreatifitas tenaga kerja atau angkatan kerja



TUJUAN Menurunnya tingkat setengah pengangguran.



SASARAN Tingkat setengah pengangguran menurun mencapai 19,11 %



PROGRAM Program Penempatan Tenaga Kerja



KEGIATAN Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja



OPD PELAKSANA Dinas Ketenagakerjaan



Persentase usia muda (1524 tahun) yang sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET).



Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja



Meningkatkan kemampuan wirausaha, inovasi dan kreatifitas tenaga kerja atau angkatan kerja



Menurunnya persentase usia muda yangs sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET)



Jumlah usia muda yangs sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET) terus menurun



Program Penempatan Tenaga Kerja



Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja



Dinas Ketenagakerjaan



Jumlah devisa sektor pariwisata.



Perekonomian dan Lapangan Kerja;



Mengembangkan daya tarik wisata, kemudahan akses dan amenitas agar menarik kunjungan wisatawan mancanegara dan mendorong kemudahan bagi pelaku wisata



Meningkatnya jumlah devisa sektor pariwisata



Jumlah devisa sektor pariwisata meningkat mencapai 40 %



Program Pemasaran Pariwisata



Pemasaran Pariwisata Dalam dan Luar Negeri Daya Tarik, Destinasi dan Kawasan Strategis Pariwisata Kota



Dinas Pariwisata



Meningkatkan keramahan, kemampuan wirausaha yang inovatif dan kreatif pada pekerja dan pelaku wisata



Meningkatnya jumlah pekerja pada industri pariwisata



Jumlah pekerja pada industri pariwisata dalam proporsi terhadap total pekerja.



Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja



Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Jumlah pekerja pada industri pariwisata meningkat



Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata



Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kota



Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kota



Kerjasama dgn : - Dinas Koperasi - Dinas Ketenagakerjaan - Dinas Perhubungan - Dinas PUPR - Dinas LH Dinas Pariwisata Kerjasama dgn : - Dinas Koperasi - Dinas Ketenagakerjaan



VI-33



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO 9



INDIKATOR Membangun Infrastruktur yang Tangguh, Meningkatkan Industri Inklusif dan Berkelanjutan, serta Mendorong Inovasi



NO 9.2.1.(a)



9.2.2*



9.3.1*



9.3.2*



INDIKATOR Laju pertumbuhan PDB industri manufaktur.



Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur.



Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah industri.



Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit.



ISU STRATEGIS Perekonomian dan Lapangan Kerja;



Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja



Perekonomian dan Lapangan Kerja;



Perekonomian dan Lapangan Kerja;



SASARAN STRATEGIS Meningkatkan produktifitas, kontribusi sosial dan ramah lingkungan dari kegiatan industri yang ada, dan menyiapkan kawasan industri baru



TUJUAN Meningkatnya laju pertumbuhan industri manufaktur



SASARAN Laju pertumbuhan industri manufaktur meningkat lebih tinggi dari pertumbuhan PDRB



PROGRAM Program Koordinasi Dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah



KEGIATAN Kajian Monitoring dan Evaluasi Pertumbuhan Ekonomi



Meningkatkan kompetensi dan kualitas tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan sektor industri manufaktur



Meningkatnya proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur



Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur meningkat



Program Penempatan Tenaga Kerja



Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja



Dinas Ketenagakerjaan



Meningkatkan kemampuan wirausaha, inovasi dan kreatifitas tenaga kerja dan pelaku usaha industri kecil



Meningkatnya proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah industri.



Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah industri meningkat



Program Penempatan Tenaga Kerja



Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Informasi Pasar Kerja



Dinas Ketenagakerjaan



Memperkuat produktifitas dan kualitas pelaku/pengusaha industri kecil agar mampu dan layak mengakses fasilitas permodalan



Meningkatnya akses industri kecil terhadap layanan pinjaman



Akses industri kecil terhadap layanan pinjaman meningkat 6,7 %



Porgram Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (UMKM)



Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perijinan; Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan (Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro ); Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha menjadi Usaha Kecil



Dinas Ketenagakerjaan



VI-34



OPD PELAKSANA Dinas Koperasi Kerjasama dgn : - Dinas Ketenagakerjaan



Kerjasama dgn : - Dinas Koperasi



Kerjasama dgn : - Dinas Koperasi



Kerjasama dgn : - Dinas Koperasi - BI



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO 10



16



INDIKATOR Mengurangi Kesenjangan Intra- dan Antarnegara



Menguatkan Masyarakat yang Inklusif dan Damai untuk Pembangunan Berkelanjutan, Menyediaan Akses Keadilan untuk Semua, dan Membangun Kelembagaan yang Efektif, Akuntabel, dan Inklusif di Semua Tingkatan



NO 10.1.1.(a)



INDIKATOR Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur.



ISU STRATEGIS Kesehatan keluarga Perekonomian dan lapangan kerja



SASARAN STRATEGIS Menyiapkan data penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan yang lebih akurat dan terkini



TUJUAN Menurunnya persentase penduduk di bawah garis kemiskinan



SASARAN Persentase penduduk di bawah garis kemiskinan menurun mencapai 5,3 %



PROGRAM Perlindungan Dan Jaminan Sosial



KEGIATAN Pendataan Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota; Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga; Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat



OPD PELAKSANA Dinas Sosial



10.4.1.(b)



Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan.



Perekonomian dan Lapangan Kerja;



Meningkatnya tenaga kerja yang dapat layanan jaminan sosial



Proporsi peserta program jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan meningkat mencapai 98 %



Program Hubungan Industrial



Penyelenggaraan Pendataan dan Informasi Sarana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Pengupahan



Dinas Ketenagakerjaan



16.1.1.(a)



Jumlah kasus kejahatan pembunuhan pada satu tahun terakhir.



Pemgelolaan pelayanan masyarakat



Menurunnya jumlah kasus kejahatan pembunuhan dalam satu tahun



Jumlah kasus kejahatan pembunuhan dalam satu tahun menurun



Program Peningkatan Ketentraman Dan Ketertiban Umum



KoordinasiPenyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota



Badan Kesbangpol



16.1.3.(a)



Proporsi penduduk yang menjadi korban kejahatan kekerasan dalam 12 bulan terakhir.



Pemgelolaan pelayanan masyarakat



Meningkatkan kesadaran pelaku usaha melaksanakan program jaminan sosial bidang ketenagkerjaan dengan data peserta dari penduduk miskin yang lebih akurat dan terkini Menekan potensi terjadinya kekerasan di tingkat keluarga dan lingkungan dan memberikan pemulihan yang adil bagi korban kekerasan Menekan potensi terjadinya kekerasan di tingkat keluarga dan lingkungan dan memberikan pemulihan yang adil bagi korban kekerasan



Menurunnya proporsi penduduk yang menjadi korban kejahatan kekerasan dalam satu tahun



Proporsi penduduk yang menjadi korban kejahatan kekerasan dalam satu tahun menurun



Program Peningkatan Ketentraman Dan Ketertiban Umum



KoordinasiPenyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota



Badan Kesbangpol



VI-35



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



INDIKATOR



NO 16.1.4*



INDIKATOR Proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya.



ISU STRATEGIS Pemgelolaan pelayanan masyarakat



SASARAN STRATEGIS Meningkatkan perasaan aman dan nyaman dalam lingkungan perumahan yang didukung perangkat penerangan, pemantauan keamanan dan pengaduan bagi masyarakat memperluas pengembangan pelayanan publik berbasis online dan tranparan yang memberikan kemudahan dan kepastian Meningkatkan profesionalitas dan humanitas serta akuntabilitas laporan



TUJUAN Meningkatnya proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya.



SASARAN Proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya menurun.



PROGRAM Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum



KEGIATAN KoordinasiPenyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota



OPD PELAKSANA Badan Kesbangpol



16.5.1.(a)



Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).



Kapasitas Pengelolaan Masyarakat



Meningkatnya Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).



Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) meningkat mencapai 4,26



Program Penyelenggaraan Pengawasan



Penyelenggaraan Pengawasan Internal



Inspektorat



16.6.1.(a)



Persentase peningkatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).



Kapasitas Pengelolaan Masyarakat



Meningkatnya status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota



Status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota dapat dicapai



Program Penyelenggaraan Pengawasan



Penyusunan Road Map RB Sosialisasi kebijakan Road Map RB; Melaksanakan pengawasan dan penilaian thd 8 area perubahan



Inspektorat



16.6.1.(b)



Persentase peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).



Kapasitas Pengelolaan Masyarakat



Meningkatkan profesionalitas dan humanitas serta akuntabilitas laporan



Meningkatnya status Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kota



Status Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kota mencapai CC



Program Penyelenggaraan Pengawasan



Penyusunan Road Map RB Sosialisasi kebijakan Road Map RB; Melaksanakan pengawasan dan penilaian thd 8 area perubahan



Inspektorat



16.6.1.(d)



Persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Baik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).



Kapasitas Pengelolaan Masyarakat



Mewujudkan reformasi birkorasi pada 8 area perubahan



Meningkatnya persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota



Persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota meningkat mencapai 46,7 %



Program Penyelenggaraan Pengawasan



Penyelenggaraan Pengawasan Internal



Inspektorat



VI-36



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



INDIKATOR



NO 16.6.2.(a)



INDIKATOR Persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).



ISU STRATEGIS Kapasitas Pengelolaan Masyarakat



SASARAN STRATEGIS Mewujudkan reformasi birkorasi pada 8 area perubahan



TUJUAN Meningkatnya Persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik Pemerintah Kota



SASARAN Persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik Pemerintah Kota meningkat mencapai 83,3 %



PROGRAM Program Penyelenggaraan Pengawasan



KEGIATAN Penyelenggaraan Pengawasan Internal



OPD PELAKSANA Inspektorat



17



Menguatkan Sarana Pelaksanaan dan Merevitalisasi Kemitraan Global untuk Pembangunan Berkelanjutan



17.18.1.(d)



Persentase indikator SDGs terpilah yang relevan dengan target.



Kapasitas Pengelolaan Masyarakat



mewujudkan sistem monitoring indikator TPB yang terpadu, dan evaluasi pemenuhan target



Meningkatnya persentase indikator SDGs terpilah yang relevan dengan target.



Persentase indikator SDGs terpilah yang relevan dengan target meningkat



Program Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah



Analisis Kondisi Daerah, Permasalahan, dan Isu Strategis Pembangunan Daerah Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah



Bappeda



VI-37



Tabel 6.3 Rekomendasi Pencapaian TPB Upaya Tambahan NO



TPB



NO



INDIKATOR



1



Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Dimanapun



1.3.1.(a)



Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan.



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota



Memberikan upaya perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk miskin dan rentan



Meningkatnya proporsi peserta jaminan kesehatan



SASARAN Proporsi peserta jaminan kesehatan meningkat menjadi mencapai 97 %



PROGRAM



KEGIATAN



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat



Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota



OPD PELAKSANA Dinas Kesehatan Kerjasama dgn : - BPJS - Dinas Sosial Dinas Sosial



1.3.1.(c)



Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota



Memberikan upaya perlindungan bagi penyandang disabilitas yang miskin dan rentan memiliki hak dasar dan inklusif.



Meningkatnya persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas.



Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas meningkat mencapai dari 40 %



Program Rehabilitasi Sosial



1.3.1.(d)



Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota



Menurunya jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan.



Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan semakin menurun mencapai 55,04 %



Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial



1.4.1.(b)



Persentase anak umur 12-23 bulan yang menerima imunisasi dasar lengkap.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota



Memberikan upaya perlindungan bagi rumah tangga yang miskin dan rentan mendapatkan bantuan tunasi bersyarat/Program Keluarga Harapan Menjamin anak umur 12-23 bulan dari keluarga miskin/rentan menerima imunisasi dasar lengkap



Meningkatkan jumlah anak 12-23 bulan menerima imunisasi dasar lengkap



Persentase anak umur 1223 bulan yang menerima imunisasi dasar lengkap meningkat mencapai 93,3 %



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita



Dinas Kesehatan



1.4.1.(c)



Prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota



Menjamin pasangan usia subur dari keluarga miskin/rentan memiliki akses penggunaan metoda kontrasepsi (CPR) semua cara



Meningkatkan prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin.



Prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin meningkat mencapai 78,3 %



Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB)



Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Kesehatan



VI-38



Dinas Sosial



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



TPB



NO 1.4.1.(g)



1.4.1.(h)



1.5.1.(b)



1.a.2*



2



Menghilangk an Kelaparan, Mencapai Ketahanan Pangan dan Gizi yang Baik, serta Meningkatka



2.1.1.(a)



INDIKATOR Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat.



Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/sederajat.



ISU STRATEGIS Pengelolaan Layanan Kota



Pengelolaan Layanan Kota



Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota



Pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial) sebagai persentase dari total belanja pemerintah.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota



Prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota Pertumbuha Perekonomian Kota



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



SASARAN Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat menjadi 100 %



PROGRAM



Meningkatnya Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat.



Menjamin anak dari masyarakat miskin dan rentan mendapat akses/berpartisipasi terhadap pendidikan SD/MI/sederajat



Meningkatnya APM SMP/MTs/sederajat



Membangun ketahanan masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasar bencana sosial Menjamin mobilisasi penyediaan sarana pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial yang memadai dan terjangkau bagi masyarakat miskin dan rentan



Meningkatnya pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial



Pemenuhan kebutuhan dasar semua korban bencana sosial terpenuhi



Program Penanganan Bencana



Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial Kabupaten/Kota



Meningkatnya persentasi pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial) dari total belanja pemerintah



Persentase pengeluaran untuk layanan pokok dari total belanja pemerintah meningkat mencapai (Pendidikan = 20`%, Kesehatan = 15 %, Perlindungan sosial = 22 %)



Program Pengelolaan Keuangan Daerah



Koordinasi Perencanaan Anggaran Belanja Daerah



Bappeda



Menjamin akses makanan yang aman, bergizi dan cukup sepanjang tahun bagi anak balita keluarga miskin dan rentan



Menurunnya prevalensi kekurangan gizi pada anak balita



Prevalensi anak balita kurang gizi meningkat mencapai 11 %



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita



Dinas Kesehatan



Program Pengelolaan Pendidikan



Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar



OPD PELAKSANA Dinas Pendidikan



Menjamin anak dari masyarakat miskin dan rentan mendapat akses/berpartisipasi terhadap pendidikan SD/MI/sederajat



Angka partisipasi murni SMP/MTs/sederajarat mencapai 100 %



Program Pengelolaan Pendidikan



KEGIATAN



Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama



Kerjasama dgn : - Dinas Sosial - Kementerian Agama Dinas Pendidikan Kerjasama dgn : - Dinas Sosial - Kementerian Agama Dinas Sosial



Kerjasama dgn : - Dinas Ketahanan Pangan - Dinas Sosial



VI-39



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



3



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



n Pertanian Berkelanjuta n



2.2.1*



Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah lima tahun/balita.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota Perekonomian Kota



Menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi untuk anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun dari keluarga miskin dan rentan



Menurunnya prevalensi stuntung pada anak balita



3.1.1*



Angka Kematian Ibu (AKI).



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota



Mengurangi rasio angka kematian ibu dari keluarga miskin dan rentan



Menurunnya rasio angka kematia ibu



3.2.1*



Angka Kematian Balita (AKBa) per 1000 kelahiran hidup.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota Kualitas Lingkungan Hidup



Mencegah kematian bayi baru lahir dan balita dari keluarga miskin dan rentan



3.2.2*



Angka Kematian Neonatal (AKN) per 1000 kelahiran hidup.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota Kualitas Lingkungan Hidup



3.2.2.(a)



Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota



Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatka n Kesejahteraa n Seluruh Penduduk Semua Usia



SASARAN Prevalensi stuntung pada anak balita menurun mencapai 16 %



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA Dinas Kesehatan



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita



Rasio angka kematian ibu menurun mencapai 16,6 per 1000 penduduk



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil



Dinas Kesehatan



Menurunnya angka Kematian Balita (AKBa)



Angka Kematian Balita (AKBa) menurun mencapai 22,3 per 1000 kelahiran hidup.



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita



Dinas Kesehatan



Mencegah kematian bayi baru lahir dan balita dari keluarga miskin dan rentan



Menurunnya angka Kematian Neonatal (AKN)



Angka Kematian Neonatal (AKN) menurun mencapai 9 per 1000 kelahiran hidup.



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir



Dinas Kesehatan



Mencegah kematian bayi baru lahir dan balita dari keluarga miskin dan rentan



Menurunnya angka Kematian Bayi (AKB)



Angka Kematian Bayi (AKB) menurun mencapai 15 per 1000 kelahiran hidup.



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir



Dinas Kesehatan



Kerjasama dgn : - Dinas Ketahanan Pangan - Dinas Sosial



VI-40



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS



3.2.2.(b)



Persentase kabupaten/kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota



Mencegah kematian bayi baru lahir dan balita dari keluarga miskin dan rentan



3.3.1.(a)



Prevalensi HIV pada populasi dewasa.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota



3.4.1.(b)



Prevalensi tekanan darah tinggi.



3.7.1.(a)



TUJUAN



SASARAN



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA Dinas Kesehatan



Menurunnya persentase kabupaten/kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi.



Persentase kabupaten/kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi meningkat mencapai 96,7 %



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita



Mengakhiri dan memerangi epidemi AIDS



Menurunnya prevalensi HIV pada populasi dewasa.



Prevalensi HIV pada populasi dewasa menurun mencapai 0,17 %



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Risiko Terinfeksi HIV



Dinas Kesehatan



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota Kualitas Lingkungan Hidup



Mencegah dan mengobati penyakit tidak menular



Menurunnya prevalensi tekanan darah tinggi.



Prevalensi tekanan darah tinggi menurun mencapai 24,7 %



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi



Dinas Kesehatan



Angka prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota



Menjamin akses universal terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk keluarga berencana



Meningkatnya angka prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin.



Angka prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin, terus meningkat mencapai 70 %



Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB)



Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Sosial



3.7.2.(a)



Total Fertility Rate (TFR).



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota



Menurunnya tingkat Total Fertility Rate (TFR).



Tingkat Total Fertility Rate (TFR) menurun mencapai 2,1 %



Program Pembinaan Keluarga Berencana (Kb)



Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota



Meningkatnya proporsi peserta jaminan kesehatan



Proporsi peserta jaminan kesehatan meningkat mencapai 97 %



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Promosi dan KIE Program KKBPK Melalui Media Massa Cetak dan Elektronik serta Media Luar Ruang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat



Dinas Sosial



3.8.2.(a)



Menjamin akses universal terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk keluarga berencana Memberikan upaya perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk miskin dan rentan



Dinas Kesehatan Kerjasama dgn : - BPJS - Dinas Sosial



VI-41



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



4



TPB



Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Meningkatka n Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat untuk Semua



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



SASARAN



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA Dinas Kesehatan



3.b.1.(a)



Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota



Menyediakan akses terhadap obat dan vaksin dasar yang terjangkau masyarakat misin dan rentan



Meningkatnya persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas.



Ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas mencakup 100 %



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Pengadaan Obat, Vaksin



4.1.1.(e)



Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/sederajat.



Pengelolaan Layanan Kota



Menjamin anak dari masyarakat miskin dan rentan mendapat akses/berpartisipasi terhadap pendidikan SMP/MTs/sederajat



Meningkatnya APM SMP/MTs/sederajat



angka partisipasi murni SMP/MTs/sederajarat meningkat mencapai 103,3 %



Program Pengelolaan Pendidikan



Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama



Meningkatnya APK PAUD



angka partisipasi murni SMP/MTs/sederajarat meningkat mencapai 69,4 %



Program Pengelolaan Pendidikan



Meningkatnya persentase angka melek aksara penduduk umur ≥15 tahun.



persentase angka melek aksara penduduk umur ≥15 tahun meningkat mencapai 98,7 %



Program Pengelolaan Pendidikan



Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan



Dinas Pendidikan



Meningkatnya persentase angka melek aksara penduduk umur 15-24 tahun dan umur 15-59 tahun.



persentase angka melek aksara penduduk umur 15-24 tahun dan umur 1559 tahun meningkat mencapai 98,7 %



Program Pengelolaan Pendidikan



Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan



Dinas Pendidikan



4.2.2.(a)



Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).



Pengelolaan Layanan Kota



4.6.1.(a)



Persentase angka melek aksara penduduk umur ≥15 tahun.



Pengelolaan Layanan Kota Pertumbuhan perekonomian kota



Menjamin anak dari masyarakat miskin dan rentan memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini dan pra sekolah dasar berkualitas Menjamin semua remaja memiliki kemampuan literasi dan numerasi



4.6.1.(b)



Persentase angka melek aksara penduduk umur 15-24 tahun dan umur 15-59 tahun.



Pengelolaan Layanan Kota Pertumbuhan perekonomian kota



Menjamin semua remaja dan dewasa memiliki kemampuan literasi dan numerasi



Pengelolaan Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)



VI-42



Dinas Pendidikan Kerjasama dgn : - Dinas Sosial - Kementerian Agama Dinas Pendidikan Kerjasama dgn : - Dinas Sosial



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



TPB



NO



5



Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdaya kan Kaum Perempuan



5.1.1*



5.2.1*



5.2.2.(a)



INDIKATOR Jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan.



ISU STRATEGIS Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota Pertumbuhan Perekonomian Kota



Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan (fisik, seksual, atau emosional) oleh pasangan atau mantan pasangan dalam 12 bulan terakhir.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota



Persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota



SASARAN STRATEGIS Mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan



Menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dewasa dan anak perempuan dalam keluarga



TUJUAN Meningkatnya jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan.



Menurunnya proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan dalam keluarga



SASARAN Jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan semakin meningkat



Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan dalam keluarga menurun mencapai 4,7 %



PROGRAM Program Pengarus Utamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan



Program Perlindungan Perempuan



Program Perlindungan Khusus Anak



Menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dewasa dan anak perempuan dalam keluarga



Meningkatnya persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif.



Semua korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif.



Program Perlindungan Perempuan



KEGIATAN Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Kewenangan Kabupaten/Kota Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/ Kota Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota Penyediaan Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus yang Memerlukan Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota



VI-43



OPD PELAKSANA Dinas Sosial



Dinas Sosial



Dinas Sosial



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



8



9



TPB



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



SASARAN



PROGRAM



KEGIATAN Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/ Kota Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota



OPD PELAKSANA Dinas Sosial



5.5.1*



Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat, parlemen daerah dan pemerintah daerah.



Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota



Menjamin partisipasi dan kesempatan yang sama bagi perempuan menjadi pemimpin dalam kehidupan politik, ekonomi dan masyarakat



Meningkatnya proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat, parlemen daerah dan pemerintah daerah.



Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat, parlemen daerah dan pemerintah daerah meningkat mencapai 23,3 %



Program Pengarus Utamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan



5.b.1*



Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota Pertumbuhan Perekonomian Kota



Meningkatnya pemberdaan perempuan berupa penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang memberikan kemampuan Mempertahankan pertumbuhan ekonomi per kapita



Meningkatnya proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam.



Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam meningkat mencapai 78,8 %



Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik



Meningkatnya PDB per kapita



PDB per kapita meningkat mencapai 73,62 juta / kapita rupiah



Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (Umkm)



Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan



Bappeda



Mendukung kegiatan produktif, penciptaan lapangan kerja layak, kewirausahaan, kreativitas dan inovasi, dan mendorong formalisasi dan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah Meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi, secara



Meningkatnya persentase tenaga kerja formal



Persentase tenaga kerja formal terus meningkat mencapai 119.427 orang



Peran Industri Dan UMKM Belum Mengangkat Perekonomian Daerah Dan Kesejaheraan Masyarakat



Penerbitan Perpanjangan IMTA yang Lokasi Kerja dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Ketenagakerjaa n



Meningkatnya proporsi penduduk yang terlayani mobile broadband.



Proporsi penduduk yang terlayani mobile broadband meningkat mencapai 96,33 %



Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik



Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Kominfo



Meningkatka n Pertumbuha n Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjuta n, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua



8.1.1.(a)



PDB per kapita.



Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota



8.3.1.(a)



Persentase tenaga kerja formal.



Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota



Membangun Infrastruktur yang Tangguh,



9.c.1*



Proporsi penduduk yang terlayani mobile broadband.



Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota



VI-44



Dinas Kominfo



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



TPB Meningkatka n Industri Inklusif dan Berkelanjuta n, serta Mendorong Inovasi



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



SASARAN



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA



universal dan terjangkau internet



9.c.1.(a)



Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam



Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota



9.c.1.(b)



Proporsi individu yang menggunakan internet



Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota



Koefisien Gini.



Kualitas kehidupan keluarga Pertumbuhan Perekonomian Kota



10



Mengurangi Kesenjangan Intra- dan Antarnegara



10.1.1*



16



Menguatkan Masyarakat yang Inklusif dan Damai untuk Pembanguna n Berkelanjuta n, Menyediaan Akses Keadilan untuk Semua, dan Membangun Kelembagaan yang Efektif,



16.6.1.(c)



Persentase penggunaan E-procurement terhadap belanja pengadaan.



Kapasitas Tata Kelola Pemerintah Kota



16.7.1.(a)



Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).



Kapasitas Tata Kelola Pemerintahan Kota



Meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi, secara universal dan terjangkau internet Meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi, secara universal dan terjangkau internet Mempertahankan pertumbuhan pendapatan penduduk yang berada di bawah 40% dari populasi pada tingkat yang lebih tinggi dari rata-rata. Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat.



Meningkatnya proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam



Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam meningkat mencapai 79,5 %



Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik



Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Kominfo



Meningkatnya proporsi individu yang menggunakan internet



Proporsi individu yang menggunakan internet meningkat mencapai 85 %



Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik



Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Kominfo



Menurunnya Koefisien Gini.



Koefisien Gini semakin menurun mencapai 0,37



Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial



Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat



Dinas Kominfo



Meningkatnya penggunaan Eprocurement terhadap belanja pengadaan.



Persentase penggunaan Eprocurement terhadap belanja pengadaan meningkat mencapai 80 %



Pengelolaan Barang Dan Jasa



Pengelolaan Pengadaan Barangdan Jasa PengelolaanLayanan Pengadaan Secara Elektronik Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa



LPSE



Menjamin pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif dan representatif di setiap tingkatan.



Meningkatnya persentase keterwakilan perempuan di DPRD.



Persentase keterwakilan perempuan di DPRD meningkat mencapai 12 %



Program Pengarus Utamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan



Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/ Kota



Dinas Sosial dan PPPA



VI-45



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



TPB Akuntabel, dan Inklusif di Semua Tingkatan



17



Menguatkan Sarana Pelaksanaan dan Merevitalisas i Kemitraan Global untuk Pembanguna n



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



16.9.1*



Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil, menurut umur.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota



16.9.1.(a)



Persentase kepemilikan akta lahir untuk penduduk 40% berpendapatan bawah.



16.9.1.(b)



SASARAN STRATEGIS



TUJUAN



SASARAN



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA Dinas Dukcapil



Meningkatnya proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil



Semua anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil



Program Pendaftaran Penduduk



Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota



Menjamin pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif dan representatif di setiap tingkatan. Memberikan identitas yang syah bagi semua, termasuk pencatatan kelahiran.



Meningkatnya persentase kepemilikan akta lahir untuk penduduk 40% berpendapatan bawah.



Persentase penduduk 40% berpendapatan bawah memiliki akta lahir meningkat mencapai 93 %



Program Pendaftaran Penduduk



Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk



Dinas Dukcapil



Persentase anak yang memiliki akta kelahiran.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota



Memberikan identitas yang syah bagi semua, termasuk pencatatan kelahiran.



Meningkatnya persentase anak memiliki akta kelahiran



Seluruh anak memiliki akta kelahiran



Program Pendaftaran Penduduk



Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk



Dinas Dukcapil



16.10.2.(c)



Jumlah kepemilikan sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengukur kualitas PPID dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota Kapasitas Tata Kelola Pemerintah Kota



Meningkatkan kuaitas PPID dalam mengelola informasi dan dokumen daerah



Meningkatkan jumlah kepemilikan sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)



Semua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki sertifikat



Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik



Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik



Dinas Kominfo



17.6.2.(b)



Tingkat penetrasi akses tetap pitalebar (fixed broadband) di Perkotaan dan di Perdesaan.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota Pertumbuhan Perekonomian Kota



Meningkatkan kerjasama regional dan internasional; akses terhadap sains, teknologi dan inovasi; dan meningkatkan berbagi pengetahuan, melalui koordinasi dan mekanisme fasilitasi teknologi global.



Meningkatnya tingkat penetrasi akses tetap pitalebar



Tingkat penetrasi akses tetap pitalebar meningkat mencapai 70 %



Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik



Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Kominfo



VI-46



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026 NO



TPB



NO



Berkelanjuta n



17.6.2.(c)



INDIKATOR



ISU STRATEGIS



SASARAN STRATEGIS



Proporsi penduduk terlayani mobile broadband



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota Pertumbuhan Perekonomian Kota



17.8.1*



Proporsi individu yang menggunakan internet.



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota Pertumbuhan Perekonomian Kota



17.19.2.(b)



Tersedianya data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register)



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Kota



17.19.2.(c)



Jumlah pengunjung eksternal yang mengakses data dan informasi statistik melalui website.



Pengelolaan Layanan Kota Pertumbuhan Perekonomian Kota



Meningkatkan kerjasama regional dan internasional; akses terhadap sains, teknologi dan inovasi; dan meningkatkan berbagi pengetahuan, melalui koordinasi dan mekanisme fasilitasi teknologi global. Operasional bank teknologi dan sains, mekanisme pembangunan kapasitas teknologi dan inovasi; dan meningkatkan penggunaan teknologi yang memampukan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi. Mengembangkan inisitatif pengukuran atas kemajuan pembangunan berkelanjutan, dan mendukung pengembangan kapasitas statistik di negara berkembang. Mengembangkan inisitatif pengukuran atas kemajuan pembangunan berkelanjutan, dan mendukung pengembangan kapasitas statistik di negara berkembang.



TUJUAN



SASARAN



PROGRAM



KEGIATAN



OPD PELAKSANA Dinas Kominfo



Meningkatnya proporsi penduduk terlayani mobile broadband



Seluruh penduduk terlayani mobile broadband



Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik



Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota



Meningkatnya proporsi individu yang menggunakan internet.



Proporsi penduduk yang menggunakan internat mencapai 84,5 %



Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik



Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Kominfo



Tersedianya data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register)



Data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register) tersedia



Program Pendaftaran Penduduk



Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk



Dinas Dukcapil



Meningkatnya jumlah pengunjung eksternal yang mengakses data dan informasi statistik melalui website.



Semua pengunjung eksternal dapat mengakses data dan informasi statistik melalui website.



Program Informasi Dan Komunikasi



Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota



Dinas Kominfo



VI-47



KLHS RPJMD Kota Pematangsiantar 2021 – 2026



VI-48



LAMPIRAN



JADWAL PELAKSANAAN KLHS RPJMD KOTA PEMATANGSIANTAR 2021-2026 NO



KEGIATAN



KETERANGAN



BULAN I



1 2 3 4



5



6 7



8 9 10 11



Pembentukan Tim Pembuat / Pokja KLHS RPJMD Penyusunan KAK dan Persiapan Administrasi Kick Off Identifikasi dan Pengumpulan Data a. Identifikasi Indikator b. Identifikasi Isu Pembangunan Berkelanjutan c. Kondisi Umum Daerah Analisis Data a. Analisis Capaian Indikator TPB b. Analisis Permasalahan dan Isu Strategis TPB c. Analisis KLHS/DDDT LH Uji Publik I Kajian Proyeksi dan Alternatif Skenario a. Proyeksi Capaian b. Perumusan Alternatif dan Rekomendasi Uji Publik II Pembuatan Laporan Penjaminan Kualitas Pendokumentasian



Rapat, 17 Nov. (half day) Rapat Internal



Konsultasi Publik, 2 Des. (half day)



Konsultasi Publik, 15 Des. (half day)



II



KICK OFF



PEMBUATAN KLHS RPJMD KOTA PEMATANG SIANTAR 2021-2024 Kick Off Pematang Siantar, 26 Oktober 2020



AGENDA PILKADA SERENTAK 2020 (Perppu No. 2 Tahun 2020 dan PKPU No. 5 Tahun 2020



6 JUNI 2020



MASA TENANG DAN PEMBERSIHAN ALAT PERAGA



9 DESEMBER 2020



TAHAPAN PEMILIHAN PILKADA SERENTAK DIMULAI (a.l : Tahap Pemenuhan Persyaratan Paslon; Tahap pendaftaran dan Penetapan Paslon, Sengketa TUN, Kampanye)



6 – 8 DESEMBER 2020



PEMUNGUTAN SUARA



Permendagri no. 86 Tahun 2017 Pasal 4, Prinsip penyusunan dokumen pembangunan daerah : a. Merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. b. Dilakukan pemerintah Daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing. c. Mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan Daerah; d. Dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki masingmasing Daerah, sesuai dengan dinamika perkembangan Daerah dan nasional.



Pasal 5, Rumusan penyusunan rencana pembangunan daerah : • Transparan, • Responsive, • Efisien, • Efektif, • Akuntabel • Partisipatif, • Terukur, • berkeadilan, • berwawasan lingkungan dan • berkelanjutan.



Pasal 153, Kaidah perumusan kebijakan rencana : a. analisis gambaran umum kondisi Daerah; b. analisis keuangan Daerah; c. sinkronisasi kebijakan dengan rencana pembangunan lainnya; d. KLHS; e.perumusan permasalahan pembangunan dan analisis isu strategis Daerah; f. perumusan dan penjabaran visi dan misi; g.perumusan tujuan, sasaran dan sasaran pokok; h. perumusan strategi dan arah kebijakan; i. perumusan prioritas pembangunan Daerah; j. perumusan sasaran, program dan kegiatan Perangkat Daerah; k. penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD.



INTEGRASI BERBAGAI KEBIJAKAN DALAM PENYUSUNAN DOKUMEN RPJMD



KEBIJAKAN/ NSPK LAINNYA



RPJMN 2020 - 2024



RANCANGAN TEKNOKRATIS RPJMD



VISI DAN MISI KEPALA DAERAH



RANCANGAN AKHIR RPJMD



RANCANGAN AWAL RPJMD



RENSTRA PD



MUSRENBANG



UU 32/2009 - DEFINISI DAN INSTRUMEN Pembangunan berkelanjutan



• Pembangunan Berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan



Instrumen Pembangunan Berkelanjutan 



KLHS  rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, dan/atau Program



Definisi KLHS secara sederhana dan umum Kebijakan Rencana



KLHS



Program



Proyek



Amdal



OECD-DAC, 2016



Definisi (sangat) sederhana: kajian, kebijakan, rencana dan program, berlawanan dengan proyek Kata strategis digunakan untuk membedakan level



penerapan di atas level proyek – level program, rencana, dan kebijakan.



Kebijakan



Visi



Misi



Tujuan



Rencana



KLHS



Sasaran



Arah Kebijakan



Program Program



Kegiatan



Komponen Input



Tahapan



Proyek



AMDAL



KLHS dapat menciptakan konteks untuk pembangunan



Sosial Ekonomi



Biofisika



LINGKUNGAN



KLHS



Amdal



PEMBANGUNAN



Berbasis strategis



Efek dari sebuah tindakan



Sebab dari sebuah tindakan



Proaktif versus Reaktif



Berbasis Efek



Partidário, 2007



Konsep Perbandingan Dasar Lainnya -



Strategis vs operasional Strategic



-



(Partidário, 2012)



Berpikir Sistem vs Berpikir Silo



Taktik



=



Operational -



Kompleksitas vs sulit dipahami (complicated)



sederhana



komplikasi



kompleks



-



Berpandangan ke depan vs Pemecahan Masalah



Pohon Masalah



Gejala masalah



Kualitas udara Kurangnya kapasitas SDM dan institusi



Proyek Pembangunan



Resiko lingkungan hidp



Penyebab masalah



Pilihan dan prioritas Kebijakan dalam perencanaan dan pemrograman potensi



tujuan Nilai-nilai



Fitur alami Isu-isu ekonomi



hambatan



Polapikir



Akar penyebab permasalahan



Isu sosial budaya



Konteks Pembangunan



KLHS



persamaa n



AMDAL



Menipisnya sumber daya alam Hilangnya Keadilan dan Keanekaragaman kesenjangan Hayati Ketersediaan kemiskinan dan Kualitas Air Kemacetan



(



KLHS dalam PP no. 46/2016 Didapat dari Konsultasi Publik dg Para Pemangku K Hasil No. 1, ditelaah dg pisau analisis Ps 9 ayat (1)



Hasil No. 2, ditelaah dg pisau analisis Ps 9 ayat (2) Identifikasi semua materi KRP, ditelaah dg pisau analisis Ps 3 ayat (2) atau Penjelasan Ps 15 UU 32/09 Analisis pengaruh hasil No 3 dg hasil No 4



Kajian DDDT, JE, SDA, PI, Kehati, Resiko Dampak LH Perubahan :Tujuan, Strategi pencapaian, ukuran/skala, lokasi, proses/metode, penundaan, rambu mempertahankan ekosistem, mitigasi



Perbaikan KRP, Keg/usaha yang telah melampaui DDDT tidak boleh lagi Oleh penyusun KRP



KERANGKA PIKIR



RTRW



1 2



Rumusan 7 Alternatif



KRP Masy



Materi Muatan KRP yang berdampak



Isu PB Prioritas



DDDT



KRP



Identifikasi Materi Muatan KRP 4



Isu PBYang Paling Strategis



5



6



RPJP/M



Identikasi Isu PB



3



Konsultasi Publik



RZWP3K



Analisis Pengaruh



Resiko



JE



Rekomendasi Perbaikan KRP



8



SDA Penjaminan Kualitas



PI



KEHATI



Pendokumentasian



9



10



VALIDASI



11



KLHS Dalam Permendagri No.7 Tahun 2018



Permendagri 7/2018



Permendagri 67/2012



• KLHS Ex-Poste • Isu strategis adalah isu KRP yg memiliki dampak Lingkungan Hidup



• Fokus pada Lingkungan Hidup • Mengakomodir isu lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial



• • • •



KLHS Ex-Ante Isu strategis adalah isu SDGs Fokus pada pencapaian target SDGs Mengakomodir isu: • •



SDGs: LH, Ekonomi, Sosial, Hukum dan Tata Kelola Termasuk integrasi berbagai kebijakan strategis pembangunan nasional



KLHS Menurut PP 46 Tahun 2016 dan Permen LH No. 69 Tahun 2017



KLHS RPJMD  analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk



mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD



INTEGRASITPB/SDGsDalamTahapanPenyusunanRPJMD Pengintegrasian SDGs dalam Perencanaan Daerah dilakukan sebelum penyusunan Rancangan Awal RPJMD Pelantikan



Tahap 6



Penyusunan Rancangan Awal



Tahap 4



Tahap 2



Tahap 3



Tahap 1 Penyusunan KLHS RPJMD



Perumusan Rancangan Akhir



Tahap 5



Penyusunan Rancangan



Persiapan Penyusunan



Musrenbang



Esensi Musrenbang



Penetapan



Tujuan



Tujuan



Output



Fungsi



Penajaman, Penyelarasan, & Klarifikasi



Rancangan RPJMD Yang Berkualitas dan Berkelanjutan



Landasan PEMDA melaksanakan pembangunan daerah yang berkelanjutan



1. 2. 3. 4.



Pendapatan masyarakat; Kesempatan kerja; Lapangan berusaha; Akses dan kualitas pelayanan publik; dan 5. Daya saing Daerah.



Tahap Pelaksanaan KLHS RPJMD PEMANFAATAN



PEMBUATAN 



Pengkajian



Melakukan identifikasi, pengumpulan dan analisis data: 











kondisi umum daerah, capaian indikator TPB dan pembagian peran







Perumusan skenario



Alternatif Proyeksi :  Tanpa Upaya Tambahan/BAU dan  Dengan Upaya Tambahan Alternatif Proyeksi:  Isu Strategis  Permasalahan  Sasaran Strategis



PENJAMINAN KUALITAS PENDOKUMENTASIAN VALIDASI



RPJPD dan RPJMD  Gambaran Umum  Permasalahan dan isu strategis  Tujuan dan sasaran  Arah Kebijakan



RAD TPB PROVINSI  Usulan Prog dan Keg Daerah  Usulan Prog dan Keg Pemerintah pusat di daerah  Usulan Prog dan Keg Non Pemerintah



KERANGKA PIKIR



Indikator TPB/SDGs



A.



Konsultasi Publik



B. C. D.



5



2 Isu Strategis/Permasalaan



Indikator TPB SUDAH dilaksanakan SUDAH mencapai target Indikator TPB SUDAH dilaksanakan BELUM mencapai target Indikator TPB BELUM dilaksanakan BELUM mencapai target Indikator TPB belum ada data



4



Sasaran Strategis



DDDT 8



7



6



2



Identifikasi Capaian TPB



1



Alternatif/Skenario



Analisis LKPJ



 



3



ANALISIS CAPAIAN TPB BERDASARKAN KONDISI GEOGRAFIS, KEUANGAN DAERAH, PERAN PARA PIHAK



Resiko Rekomendasi Pencapaian TPB



Program dan kegiatan terkait TPB APBD untuk TPB



JE



SDA



9



Pendokumentasian



PI



KEHATI



10 VALIDASI



PP 46 Tahun 2016



Permendagri 7 Tahun 2018 1 2 3



Bintek Penyusunan KLHS Untuk Tim Pokja Identifikasi Indikator SDGs Analisis Kondisi Umum Daerah a. Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan b. Kondisi Geografis dan Demografis



c. Kondisi Keuangan Daerah



4



Capaian Indikator PB Yang Relevan a. Analisis Capaian Indikator TPB b. Analisis Permasalahan, Isu Strategis dan Isu Perioritas



5 6



Analisis Pembagian Peran Para Pihak Skenario Pembangunan Pembangunan Berkelanjutan a. Proyeksi Capaian Indikator TPB Tanpa Upaya Tambahan



7 8 9 10



b. Proyeksi Capaian Indikator TPB dengan Upaya Tambahan Perumusan Alternatif



Penyusunan Rekomendasi Perbaikan KRP Integrasi Hasil KLHS kedalam KRP Validasi dan Penyampaian Hasil Pelaksanaan KLHS (Seminar Akhir)



Permendagri 86 Tahun 2017



Disusun pada tahap RANWAL



Pemendagri 7 Tahun 2018



Disusun pada tahap RANTEK



FRAME WORK PELAKSANAAN KLHS RPJMD



Prespektif Rencana (Masa Akan Datang) Prespektif Evaluasi (Masa Lalu)



Penetapan RPJMD 1 bulan



Persiapan



RANWAL



Pembuatan KLHS RPJMD



Penelaahan KLHS RPJMD



6 bulan



RANHIR



Pembuatan KLHS RPJMD dilakukan hingga sebelum RANWAL atau



Pemanfaatan KLHS RPJMD dilakukan pada proses penyusunan



Rancangan Teknokratik



Rancangan Awal RPJMD



Permendagri 7 Tahun 2018 mengatur pada tahapan ini. KLHS disusun dgn pendekatan EX-Ante



PP 46 Tahun 2016 dan Permendagri No 86 Tahun 2017 mengatur penyusunan KLHS pada tahapan ini. KLHS disusun dengan pendekatan EX-Poste.



AGENDA PENYUSUNAN KLHS RPJMD NO



KEGIATAN



KETERANGAN



BULAN JULI



1 Kick Off 2 Penetapan Pemangku Kepentingan 3 Rapat Awal Pokja 4 Pemetaan Indikator TPB 5 Pengumpulan Data a. Kondisi Umum Kota b. Realisasi Pencapaian Indikator TPB c. Pembiayaan Program Pencapaian TPB d. Identifikasi Isu Pembangunan Berkelanjutan 6 Analisis a. Analisis Isu Perkembangan Kota dan Status DDDTLH b. Analisis Pencapaian Indikator c. Analisis Peran Para Pihak dlm Pencapaian Indikator d. Analisis Isu Pembangunan Berkelanjutan 7 Konsultasi Publik 8 Skenario Proyeksi Pencapaian a. Proyeksi Capaian Tanpa Upaya Tambahan b. Skenario Proyeksi Capaian Dengan Upaya Tambahan 9 Perumusan Rekomendasi Pencapaian TPB 10 Konsultasi Publik 11 Pembuatan Laporan dan Dokumentasi 12 Penjaminan Kualitas 13 Validasi



Rapat Internal Rapat Internal Rapat Internal



Rapat Internal



Half Day



Rapat Internal Full Day Rapat Internal Rapat



AGUSTUS



SEPTEMBER



OKTOBER



MEKANISME PENYUSUNAN KLHS RPJMD (PERMENDAGRI 7/2018)



Pembentukan Tim Pembuat KLHS RPJMD



Pengkajian Pembangunan Berkelanjutan



Perumusan Skenario



Penjaminan Kualitas, Pendokumentasian, dan Validasi



CONTOH TAHAPAN PEMBUATAN KLHS RPJMD



Kick Off



1 minggu



Membentuk Tim Pembuat KLHS RPJMD



2 minggu



Identifikasi dan Pengumpulan Data



4 minggu



Analisis Data



2 minggu



Konsultasi Publik I



1 minggu



Alternatif Proyeksi



2 minggu



Konsultasi Publik II



1 minggu



Pembuatan Laporan



4 minggu



Penjaminan Kualitas



1 minggu



Pendokumentasian



Validasi



Penelaahan



Total=19 minggu 1 minggu



Rapat Kecil dlm kantor Rapat Halfday/Fullday



KERANGKA PIKIR 1



Capaian Indikator SDGs



3



Permasalahan, Isu Strategis, Isu Perioritas 2



Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan



KERANGKA PIKIR



Capaian Indikator SDGs



Permasalahan



Isu Strategis



Isu Perioritas



Isu Strategis



Permasalahan



Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan



KERANGKA PIKIR Permasalahan



Capaian Indikator SDGs



Isu Strategis



Isu Perioritas



Isu Strategis



Permasalahan



Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan



KERANGKA PIKIR



4



Sasaran Strategis (Proyeksikan Target)



5



Alternatif (Bagaimana Merealisasikan Sasaran ?)



6



Rekomendasi (Apa yang harus segera dilaksanakan ?)



DAYA DUKUNG DAN DAYA TAMPUNG LINGKUNGAN HIDUP



t



TARGET PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN • SDGs adalah target yang cukup ambisius. Sementara sumber daya terbatas. • Untuk mengoptimalisasikan sumber daya tersebut kita perlu memahami sasaran apa yang perlu diprioritaskan dan apa landasannya.



SASARAN SDGS



Gap dalam pencapaian TPB



Diperlukan upaya tambahan dalam pencapaian TPB



KONDISI SAAT INI



PROYEKSI BERDASARKAN TREN HISTORIS Penentuan Target Pencapaian TPB di daerah perlu mempertimbangkan kondisi DDDT lingkungan hidup



SEKARANG



2030



ANALIS ISU-ISU UTAMA



Isu Utama 1



Isu Utama 1: Ketersediaan SDA Isu Utama 2 : Konsumsi SDA Isu Utama 3 : Target TPB Isu Utama 4 : Kemampuan untuk menyelesaikan isu-isu



Isu Utama 3 SASARAN TPB



Isu Utama 2 GAP KONDISI SAAT INI PROYEKSI BERDASARKAN TREN HISTORIS



SEKARANG



Isu Utama 4



2019



2030



SUBSTANSI PERMENDAGRI NOMOR 7 TAHUN 2018 TATA CARA PEMBUATAN KLHS RPJMD



Pembentukan Tim Pembuat KLHS RPJMD Pembentukan Tim Pembuat KLHS RPJMD



Pasal 3



Pengkajian Pembangunan Berkelanjutan



Pembuatan KLHS RPJMD



Perumusan Skenario Pembangunan Berkelanjutan



Penjaminan kualitas, pendokumentasian dan validasi KLHS RPJMD



• ditetapkan dengan keputusan kepala daerah. oleh • dikoordinasikan Sekretariat Daerah bersama dengan perangkat daerah yang membidangi perencanaan pembangunan daerah dan dengan perangkat daerah yang melaksanakan tugas urusan lingkungan hidup. • beranggotakan perangkat daerah terkait sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan dalam pembuatan KLHS RPJMD



Dalam melaksanakan tugasnya tim pembuat KLHS RPJMD melibatkan: •



Ormas,







Filantropi,







Pelaku Usaha,







Akademisi dan







pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan



SUBSTANSI PERMENDAGRI NOMOR 7 TAHUN 2018 TATA CARA PEMBUATAN KLHAS RPJMD



Pengkajian Pembangunan Berkelanjutan Pembentukan Tim Pembuat KLHS RPJMD



Pasal 3



Pengkajian Pembangunan Berkelanjutan



Pembuatan KLHS RPJMD



Perumusan Skenario Pembangunan Berkelanjutan



Penjaminan kualitas, pendokumentasian dan validasi KLHS RPJMD



Gambaran kondisi umum daerah



• • •



Capaian indikator tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang relevan



Analisis kondisi pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan



Daya dukung dan daya tampung LH Kondisi Geografis, Demografis, dan Keuangan Daerah



gambaran kondisi pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan Pembagian peran antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, Ormas, Filantropi, Pelaku Usaha, serta Akademisi



analisis kontribusi dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, Ormas, Filantropi, Pelaku Usaha, serta Akademisi dan pihak terkait lainnya



perumusan skenario Pembangunan Berkelanjutan



Apakah Sumberdaya alam yang dibutuhkan dapat dipenuhi dari Daerah Tersebut ?



Pembentukan Tim Pembuat KLHS RPJMD



Hasil gambaran kondisi Pengkajian Pembangunan daerah Pasal 3



Memproyeksi kan kondisi daerah



BAHAN RUMUS AN



s.d Akhir periode RPJMD



Berkelanjutan



Pembuatan KLHS RPJMD



-



Time Series Trend perkembangan



Perumusan Skenario Pembangunan Berkelanjutan



Penjaminan kualitas, pendokumentasian dan validasi KLHS RPJMD



alternatif proyeksi



tanpa upaya tambahan











Hanya berdasar Trend Target TPB yg dapat dicapai



PERLU ANALISIS  Pencapaian Target TUP  Pencapaian Target Nasional  DAYA DUKUNG DAN DAYA TAMPUNG LINGKUNGAN HIDUP  Pertimbangan lain sesuai kebutuhan daerah



dengan upaya tambahan



• •



Target TPB belum dicapai Target Kebutuhan hrs dipenuhi



Hasil Alternatif Proyeksi (Rumusan Skenario) :  Isu Strategis  Permasalahan  Sasaran Strategis LAPORAN KLHS RPJMD :  Laporan Induk KLHS RPJMD  Ringkasan Eksklusif







Tahapan Proses Pembuatan KLHS RPJMD



SUBSTANSI PERMENDAGRI NOMOR 7 TAHUN 2018 TATA CARA PEMBUATAN KLHAS RPJMD



Contoh Form Penjaminan Kualitas Contoh Modul Ringkasan Eksekutif



PENJAMINAN KUALITAS



Contoh Form Tahapan Proses Pembuatan KLHS PRJMD Contoh Form Penelaahan Integrasi KLHS kedalam RPJMD (PDF)



Pembentukan Tim Pembuat KLHS RPJMD



Pasal 3



Pengkajian Pembangunan Berkelanjutan



KLHS TERBUKA DAN DAPAT DIAKSES OLEH PUBLIK



Pembuatan KLHS RPJMD



LAPORAN KLHS RPJMD Perumusan Skenario Pembangunan Berkelanjutan



Penjaminan kualitas, pendokumentasian dan validasi KLHS RPJMD



1.



2. 3.



Lahopran Induk KLHS RPJMD Ringkasan Eksekutif Tahapan Proses Pembuatan KLHS RPJMD







Kepala Daerah secara mandiri



 PENJAMINAN KUALITAS 1. Pembuktian berupa : o SK Pembentukan Tim o Jadwal Kegiatan Pembuatan KLHS RPJMD o BA Kegiatan yang sudah dilaksanakan o Laporan KLHS RPJMD 1. Penjaminan Kualitas : Mendukung o Isu Strategis Pembangunan o Permasalahan Berkelanjutan o Sasaran Strategis 



Ditanda tangani oleh Kepala Daerah



 Sifat terbuka dan dapat diakses oleh Publik



PERMENDAGRI 7/2018



Pemanfaatan/Integrasi KLHS dalam Penyusunan RPJMD • Penelahaan oleh Tim Penyusun RPJMD • Tim tsb memastikan hasil KLHS RPJMD dalam rancangan awal dokumen RPJMD



SUBSTANSI KLHS RPJMD YANG DINTEGRASIKAN PADA PENYUSUNAN RPJMD • Gambaran Umum Kondisi Daerah • aspek geografis dan demografis • aspek kesejahteraan masyarakat • aspek pelayanan umum • aspek daya saing daerah • Permasalahan dan Isu Strategis Daerah • Tujuan • Sasaran Strategis



INTEGRASI LAPORAN KLHS RPJMD KE DALAM RPJMD DOKUMEN RPJMD



ISU UTAMA ISU STRATEGIS



Dipertimbangkan



GAMBARAN KONDISI UMUM



Dipertimbangkan



PERMASALAHAN



REKOMENDASI



TUJUAN Dipertimbangkan



SASARAN Arah Kebijakan Program Kegiatan



LAPORAN RPJMD



LAPORAN KLHS RPJMD



KLHS RPJMD



INTEGRASI LAPORAN KLHS RPJMD KE DALAM SISTEM E-PLANNING



DOKUMEN RPJMD



KLHS RPJMD



REKOMENDASI



Dipertimbangkan



REKOMENDASI 1 REKOMENDASI 2



Tagging Tagging



Indikator e-planning DDDT



Daftar Sasaran SASARAN 1



Indikator TPB



SASARAN 2



Kerjasama Antar Pihak



REKOMENDASI 3 REKOMENDASI ....



KEBIJAKAN



REKOMENDASI ....n



PROGRAM KEGIATAN



LAPORAN RPJMD



LAPORAN KLHS RPJMD



Daftar Rekomendasi



SASARAN



Terima Kasih ….



KONSULTASI PUBLIK I



PEMBUATAN KLHS RPJMD KOTA PEMATANG SIANTAR 2021-2024 Konsultasi Publik I Pematang Siantar, 2 Desember 2020



1. Hasil Pencapaian 2. Proses Kajian dan Rekomendasi 3. Kegiatan Melengkapi Data Indikator TPB



Agenda



Your Logo or Name Here



2



Kategori Pencapaian Indikator TPB 22 32%



26 38%



8 11%



13 19% Kategori Pencapaian



Jlh Indikator



Sudah Dilaksanakan, Sudah Memenuhi Target (SS)



22



Sudah Dilaksanakan, Belum Memenuhi Target (SB)



8



Belum Dilaksanakan, Belum Memenuhi Target (TD)



13



Sudah Dilaksanakan, Belum Ada Data (B)



26



Jumlah



69



Tingkat Perolehan Data



Sudah Dilaksanakan, Sudah Memenuhi Target (SS) Sudah Dilaksanakan, Belum Memenuhi Target (SB) Belum Dilaksanakan, Belum Memenuhi Target (TD)



Sudah Dilaksanakan, Belum Ada Data (B)



31,9%



Your Logo or Name Here



3



Capaian Target TPB



1-Mengakhiri Kemiskinan 2-Menghilangkan Kelaparan



3-Kehidupan yang Sehat dan Sejahtera 4-Pendidikan Berkualitas TPB



SS



SB



1-Mengakhiri Kemiskinan



4



2-Menghilangkan Kelaparan



1



TD 1



6



3-Kehidupan yang Sehat dan Sejahtera 4-Pendidikan Berkualitas



2



5-Kesetaraan Gender



5



3



Belum JUMLA Diisi H



B



2



9



25



7-Akses Energi



2



8



11



8-Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan



1



33



34



9-Infrastruktur, Industri dan Inovasi



3



3



13



7



14



17



17



2



2



2



7-Akses Energi 1



2



2



2



12



19



1



3



3



4



11



10-Kesenjangan Intra- dan Antarnegara



1



5



6



11-Kota dan Permukiman



6



11



17



5



5



9-Infrastruktur, Industri dan Inovasi



12-Pola Produksi dan Konsumsi 13-Perubahan Iklim dan Dampaknya



2



15-Ekosistem Daratan 16-Masyarakat yang Inklusif dan Damai



4



17-Kemitraan Global



Total



13



6-Air Bersih dan Sanitasi yang Berkelanjutan



5



6-Air Bersih dan Sanitasi yang Berkelanjutan



8-Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan



5-Kesetaraan Gender



10-Kesenjangan Intra- dan Antarnegara



11-Kota dan Permukiman 12-Pola Produksi dan Konsumsi



13-Perubahan Iklim dan Dampaknya 15-Ekosistem Daratan



16-Masyarakat yang Inklusif dan Damai 17-Kemitraan Global 0



5



10



15



20



2



Sudah Dilaksanakan, Sudah Memenuhi Target (SS)



4



4



Sudah Dilaksanakan, Belum Memenuhi Target (SB)



17



21



Belum Dilaksanakan, Belum Memenuhi Target (TD) Sudah Dilaksanakan, Belum Ada Data (B)



1



3



1



10



15



8



22



26



147



216



Belum Diisi



25



30



35



Your Logo or Name Here



40



4



Capaian Pilar Pembangunan



120



Sudah Dilaksanakan, Sudah Memenuhi Target (SS) Sudah Dilaksanakan, Belum Memenuhi Target (SB) 100



Belum Dilaksanakan, Belum Memenuhi Target (TD) Sudah Dilaksanakan, Belum Ada Data (B) Belum Diisi



80



60



OPD



EKONOMI



Sudah Sudah Dilaksanakan Dilaksanakan, , Sudah Belum Memenuhi Memenuhi Target (SS) Target (SB)



1



4



HUKUM & TATA KELOLA



Belum Sudah Dilaksanakan, Dilaksanakan, Belum Belum Ada Data Memenuhi (B) Target (TD)



8



7



JUMLAH 40



33



53



17



21



8



37



45



4



LINGKUNGAN



Belum Diisi



SOSIAL



12



4



10



11



60



97



Total



13



8



22



26



147



216



20



0 EKONOMI



HUKUM & TATA KELOLA



LINGKUNGAN



SOSIAL



Your Logo or Name Here



5



Capaian OPD



No



OPD 1BAGIAN HUKUM 2BANK INDONESIA 3BAPPEDDA 4BARANG/JASA 5BNN/DINKES 6BPBD 7BPS 8CAPIL 9DIKJAR 10DINAS KOPERASI 11DINAS KOPERASI/BI 12DINAS KOPERASI/BPS 13DINAS PARIWISATA 14DINKES 15DINKES/KETAHANAN 16DINSOS 17DINSOS/BPS 18DISHUB 19DISKOMINFO 20DLH 21INSPEKTORAT 22KESBANG 23KETAHANAN 24KETENAGAKERJAAN 25KETENAGAKERJAAN/BPS 26KEUANGAN DAERAH 27PEMBERDAYAAN PEREMPUAN 28PERKIM 29PERKIM/DINKES 30PERLINDUNGAN ANAK 31PKP 32PKP/PUPR 33PLN 34POLRES 35POLRES/BPS 36POLRES/SATPOL 37PUPR 38PUPR/BAPPEDDA 39PUPR/DLH 40PUPR/PKP/KESEHATAN Grand Total



Sudah Dilaksanakan, Sudah Dilaksanakan, Belum Dilaksanakan, Sudah Sudah Memenuhi Belum Memenuhi Belum Memenuhi Dilaksanakan, Belum Diisi JUMLAH Target (SS) Target (SB) Target (TD) Belum Ada Data (B)



2 2 10 1 1 1 9



2 4 4



2



3 1



1



1



2



7



1



4



1



8



1



1



13



8



22



2 2 10 1 1 11 14 9 1 5 3 3 15 1 2 1 1 2 2 1 5 47 47 1 1 4 1 17 1 1 1 1 9 8 8 4 4 1 1 2 3 7 7 1 1 1 1 5 5 1 1 1 1 3 3 2 2 1 1 3 3 2 2 1 1 2 2 12 13 Your Logo or Name2 Here 2 4 4 5 5 26 147 216



6



PRODUK dan TAHAPAN Pembuatan



Pemanfaatan



Pembentukan tim pembuat KLHS RPJMD



Pengintegrasian KLHS RPJMD dalam dokumen RPJMD (Ranwal)



Pengkajian Pembangunan Berkelanjutan



Pasal 15 a



Perumusan skenario Pembangunan Berkelanjutan



Pengintegrasian KLHS RPJMD dalam penyusunan RAD TPB Pasal 15 b



Penjaminan kualitas, pendokumentasian dan validasi Pasal 3



Your Logo or Name Here



Proses Kajian dan Rekomendasi Gambaran kondisi pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan menjadi dasar untuk merumuskan skenario Pembangunan Berkelanjutan



Perumusan skenario, tdd. Alternatif proyeksi : 1. tanpa upaya tambahan  Kategori SS 2. upaya tambahan  Kategori SB, TD dan B a. pencapaian target tanpa upaya tambahan; b. percepatan pencapaian target yang ditetapkan secara nasional; c. potensi, daya saing dan inovasi daerah d. daya dukung dan daya tampung daerah; dan e. pertimbangan lain sesuai dengan kebutuhan daerah







Isu Strategis berupa rumusan isu utama didasarkan pencapaian dan skenario tujuan Pembangunan Berkelanjutan.







Permasalahan berupa tantangan pelaksanaan tujuan Pembangunan Berkelanjutan







Sasaran Strategis berupa kondisi pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan berdasarkan isu Strategis dan permasalahan.



Rekomendasi ke RPJMD dan RAD 1. 2. 3. 4.



Permasalahan dan Isu Strategis Tujuan dan Sasaran Usulan Program dan Usulan Kegiatan Pemerintah Usulan Program dan Usulan Kegiatan Para Pihak Your Logo or Name Here



8



Problem Solving thdp Isu Utama, melalui : Percepatan Pemenuhan Capaian Indikator dan Perlindungan, Pemulihan dan Pemanfaatan Lestari DDDTLH 1



Capaian Indikator SDGs



3



Tujuan, Sasaran, Program, Kegiatan



Isu Utama dan Permasalahan



2



Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Your Logo or Name Here



Penanganan Isu Utama, melalui Capaian Indikator & Daya Dukung Daya Tampung (KLHS)



1. Tanpa Upaya Tambahan 1. Dengan Upaya Tambahan 2. Lainnya



- kategori A (terkait Isu Utama) - kategori B, C & D (terkait Isu Utama) - tidak terkait Isu Utama



Your Logo or Name Here



10



Contoh Isu Utama/Strategis Pembangunan Berkelanjutan 1. Pola hidup sehat ibu dan kesehatan bayi dan anak 2. Tingginya prevalensi penyakit penduduk perkotaan 3. Partisipasi sekolah usia dini dan dasar masih belum maksimal



4. Kekurangan pelayanan kesehatan bagi perempuan dan tenaga medis dan jaminan kesehatan 5. Cakupan pelayanan angkutan transportasi umum masih rendah 6. Pengelolaan persampahan belum optimal



7. Dampak kerugian ekonomi dari bencana alam 8. Kejahatan dan kekerasan dirasakan masyarakat 9. Melambatnya pertumbuhan ekonomi, peran sektor pariwisata, manufaktur, dan UMKM



1. 2. 3. 4.



5. 6.



Kemiskinan, Produktivitas Rendah dan Tingkat Pendapatan yang Rendah Kesehatan dalam Keluarga Belum Tertangani Kualitas pendidikan belum optimal sesuai kebutuhan daerah Kerentanan terhadap kejadian bencana alam disebabkan ketidaksiapan Belum berkembangnya ekonomi rakyat berbasis hasil pertanian dan hasil bumi Pengembangan wilayah belum didorong penyediaan sarana dan prasarana dan sistem pusat kegiatan yang belum berkembang



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Kemiskinan dan pengangguran Pola hidup sehat ibu dan anak belum optimal Penyediaan air minum belum menjangkau seluruh masyarakat Penanganan sanitasi dan penanganan limbah domestik masih terbatas Peran industri dan UMKM belum mengangkat kesejaheraan masyarakat Keterbatasan kapasitas keuangan dan kelembagaan pemerintah daerah Keterbatasan penyediaan infrastruktur yang lebih merata Lemahnya pengelolaan daerah hulu dan penataan sungai



10. Kemampuan pemerintah daerah belum optimal dalam mengelola keuangan dan pendapatan daerah 11. Penanganan Kawasan Kumuh Belum Optimal



12. Menurunnya kuantitas dan kualitas air bersih 13. Kurangnya ketersediaan ruang terbuka hijau dan kurangnya kualitas pelayanan ruang publik dan lingkungan bantaran sungai



Your Logo or Name Here



11



Terima Kasih Jono Barita-PT. Gama Engineering 0821-61760024 [email protected]



KONSULTASI PUBLIK II



PEMBUATAN DOKUMEN KLHS RPJMD KOTA PEMATANGSIANTAR TAHUN 2021 – 2024



KONSULTASI PUBLIK II



RUMUSAN ALTERNATIF SKENARIO & REKOMENDASI PEMBUATAN KLHS RPJMD KOTA PEMATANG SIANTAR 2021-2026 KONSULTASI PUBLIK 2 PEMATANGSIANTAR, 15 DESEMBER 2020



1. 2. 3. 4.



Isu Strategis Keterkaitan Isu Strategis dengan TPB Skenario Penanganan Isu Prioritas Kesepakatan Rekomendasi



Dasar Perumusan Isu Strategis 1. Perumusan isu melalui analisis ketidaktercapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjuan sebagai permasalahan yang perlu diselesaikan. Hal ini disusun dengan mencari akar masalah atau kendala dalam pencapaian indikatorindikator TPB yang tidak memenuhi target (kategori Telah Dilaksanakan, dan Belum Memenui Target/SB) 2. Permasalahan perkembangan Daerah (kondisi fisik alam, kebencanaan, kesejahteraan penduduk, perekonomian daerah, kemampuan keuangan daerah) 3. Status Lingkungan Hidup dan dampak potensial dari perkembangan daerah



Rumusan Isu Strategis Pembangunan Berkelanjutan di Kota Pematangsiantar • Penataan ruang kota (tutupan lahan) • Penurunan kualitas lingkungan hidup (sumberdaya air, limbah dan sampah, udara), • Pengelolaan keluarga sehat (kesehatan, makanan, hunian, air dan sanitasi, penerangan), • Pengelolaan pelayanan masyarakat kota (transportasi, pendidikan, ketertiban umum), • Pertumbuhan ekonomi kota (kegiatan ekonomi, sumberdaya alam, pendapatan, kemiskinan, pengangguran), • Kesiapsiagaan penanganan bencana alam, dan • Pemantapan tata kelola pemerintahan.



Keterkaitan Isu Strategis dan TPB NO



INDIKATOR



1.4.1.(a) Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan. 1.4.1.(d) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan. 1.4.1.(e) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan. 1.4.1.(f) Persentase rumah tangga kumuh perkotaan.



1.5.1*



Isu Strategis Lingkunga Keluarga n Hidup Sehat



Layanan Kota



Ekonomi Bencana Tata Kelola Kota Alam Pemerintaha n



2024



2026



2030



BAU 2026 Kategori



- Layanan Kota



- Keluarga Sehat - Pelayanan kota - Keluarga Sehat - Pelayanan kota - Keluarga Sehat



Jumlah korban meninggal, hilang, - Kebencanaan dan terkena dampak bencana per 100.000 orang. 1.5.1.(a) Jumlah lokasi penguatan Tata Ruang pengurangan risiko bencana daerah. 1.5.1.(d) Jumlah daerah bencana alam/bencana sosial yang mendapat pendidikan layanan khusus. (SMAB=Sekolah/ Madrasah Aman Bencana) 1.5.1.(e) Indeks risiko bencana pada pusat- Tata Ruang



B



Air Minum



(3,94)



(0,59)



-



-



-



-



Sanitasi



SB



SB



BAU



SB



Keluarga Sehat



TD Bencana



Bencana



TD SB



SB



Bencana



B



Bencana



B



Rumusan Alternatif Skenario Pertimbangan Lingkungan Hidup NO TPB NO INDIKATOR ISU SATU PROYEK TARGET GAP UPAYA PERMASALAHAN ALTERNATIF TPB STRATEGIS AN SI 2026 TAMBAHAN SKENARIO 1 Mengakhi 1.4.1.(a) Persentase % Mening -11,67 Perlu Upaya kekurangan peningkatan kualitas ri perempuan pernah Pengelolaa 80,07 kat Tambahan sarana dan tenaga kesehatan, Kemiskin kawin umur 15-49 n Layanan menjadi prasarana fasilitas sarana dan an tahun yang proses Kota; 91,67% kesehatan, prasarana, tata melahirkan termasuk air kelola layanan terakhirnya di bersih dan persalinan yang fasilitas kesehatan. sanitasi melayani kawasan kumuh; 'perluasan jaringan layanan air bersih pada fasiitas kesehatan; pembangunan pompa dan wadah penyimpanan air bersih pada fasilitas kesehatan di luar jangkauan layanan PDAM



1.4.1.(d) Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan



- Kualitas Kehidupan Keluarga; Pengelolaa n Layanan



%



Mening 0,59 99,41 kat menjadi 100%



Perlu Upaya -masih ada non Tambahan pipa (tidak terjangkau jaringan pipa), menggunakan air sumur dan



- perluasan jaringan pipa PDAM pada kawasan kumuh; - pembangunan pompa dan wadah penyimpanan air



PROGRAM



KEGIATAN



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarak



Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir



OPD PELAKSANA Dinas Kesehatan kerjasama dengan: - Dinas PRKP



Pemeliharaan Sarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan; Pemeliharaan Prasarana dan Pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan Program Perluasan SPAM Pengelolaan Jaringan Dan Perpipaan di Pengembang Kawasan an Sistem Perkotaan Penyediaan Perbaikan SPAM



Dinas PRKP kerjasama dengan: - PDAM



Rumusan Alternatif Skenario Tanpa Upaya Tambahan (BAU) NO TPB 1 Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Dimanapun



NO 1.3.1.(a)



1.3.1.(c)



1.3.1.(d)



1.4.1.(b)



INDIKATOR Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan.



Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas.



ISU STRATEGIS SATUAN PROYEKSI TARGET (2026) PROGRAM KEGIATAN 2026 Kualitas % Meningkat 97 Program Pengelolaan kehidupan 100,00 Pemenuhan Jaminan keluarga Upaya Kesehatan Kesehatan Pengelolaan Perorangan Dan Masyarakat Layanan Upaya Kesehatan Masyarakat Masyarakat



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat



%



Kualitas kehidupan keluarga Pengelolaan Layanan Masyarakat Persentase anak umur 12-23 Kualitas bulan yang menerima imunisasi kehidupan dasar lengkap. keluarga Pengelolaan



%



Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan.



100,00



Menurun



100,00



Dinas Kesehatan



Kerjasama dgn : - BPJS - Dinas Sosial



Meningkat Program Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial menjadi 40% Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial



55,04



%



OPD PELAKSANA



Meningkat 93,33%



Program Pengelolaan Data Dinas Sosial Perlindungan Dan Fakir Miskin Jaminan Sosial Cakupan Daerah Kabupaten/Kota



Program Pengelolaan Dinas Kesehatan Pemenuhan Pelayanan Upaya Kesehatan Kesehatan Balita Perorangan Dan



Rumusan Alternatif Skenario Dengan Upaya Tambahan NO INDIKATOR 1 Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Dimanapun



NO



INDIKATOR



ISU STRATEGIS SATUAN PROYEKSI TARGET 2026 1.2.1* Persentase penduduk Kesehatan % Menurun yang hidup di bawah garis keluarga 10,74 5,3% kemiskinan nasional, Perekonomian menurut jenis kelamin dan lapangan dan kelompok umur. kerja



1.3.1.(b) Proporsi peserta Program Kualitas Jaminan Sosial Bidang kehidupan Ketenagakerjaan. keluarga



GAP



5,44



% -



Meningka t menjadi: 98



-



PERMASALAHA N pendataan penduduk di bawah garis kemiskinan belum akurat/update



ALTERNATIF PROGRAM KEGIATAN OPD SKENARIO PELAKSANA proses Perlindungan Pendataan Fakir Dinas Sosial pendataan Dan Jaminan Miskin Cakupan penduduk Sosial Daerah miskin Kabupaten/Kota; Pelatihan Fasilitasi Bantuan keterampilan Sosial berusaha bagi Kesejahteraan keluarga miskin Keluarga; Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat



pemahaman Sosialisasi dan Program pekerja tentang pemantauan Hubungan jaminan pelaku usaha ttg Industrial kesehatan pemberian bidang jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerjanya, terutama perusahaan pekerja bagian tidak sadar dan dari penduduk paham di bawah garis kewajiban kemiskinan; memberikan Pendataan akses jaminan pekerja oleh kesehatan bagi pelaku usaha tenaga kerja yang diberikan layanan jaminan



Penyelenggaraan Dinas Pendataan dan Ketenagakerj Informasi Sarana aan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Pengupahan



Skenario Pemenuhan Target = Penanganan Isu Prioritas Indikator TPB TARGET 2019 Yang Sudah dilaksanakan dan Sudah mencapai target nasional



Yang Sudah dilaksanakan dan Belum mencapai target nasional



Yang Belum Ada Data



TARGET 2026



ISU PRIORITAS



Tanpa Upaya Tambahan • • • •



Dengan Upaya Tambahan



Perkembangan Kabupaten Kebutuhan SDA DDDTLH Kemampuan Daerah



Tidak Terkait Isu Prioritas



Percepatan 2026



ALTERNATIF SKENARIO  REKOMENDASI PROGRAM DAN KEGIATAN