Dokumen KRB CIANJUR - Final Draft [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DOKUMEN KAJIAN RISIKO BENCANA KAB. CIANJUR TAHUN 2018-2022



DAFTAR ISI RINGKASAN EKSEKUTIF ...............................................................................................................................................2 BAB I



........................................................................................................................................................................3



PENDAHULUAN ...................................................................................................................................................... 3



PENANGANAN TEMATIK KAWASAN RAWAN BENCANA............................................................................... 31 PENINGKATAN EFEKTIVITAS PENCEGAHAN DAN MITIGASI BENCANA ............................................................ 31 PENGUATAN KESIAPSIAGAAN DAN PENANGANAN DARURAT BENCANA ....................................................... 31 PENGEMBANGAN SISTEM PEMULIHAN BENCANA ........................................................................................ 31



LATAR BELAKANG ................................................................................................................................................... 3 TUJUAN .................................................................................................................................................................. 3 RUANG LINGKUP .................................................................................................................................................... 4 LANDASAN HUKUM................................................................................................................................................ 4 PENGERTIAN........................................................................................................................................................... 4 SISTEMATIKA PENULISAN....................................................................................................................................... 5 Ringkasan Eksekutif ............................................................................................................................................ 5 Bab I.



Pendahuluan ...................................................................................................................................... 5



Bab II.



Kondisi Kebencanaan ......................................................................................................................... 5



Bab III.



Pengkajian Risiko Bencana ................................................................................................................. 6



Bab IV.



Rekomendasi ...................................................................................................................................... 6



Bab V.



Penutup .............................................................................................................................................. 6



BAB II 7 KONDISI KEBENCANAAN ........................................................................................................................................ 7 2.1. GAMBARAN UMUM WILAYAH .................................................................................................................... 7 2.2. SEJARAH KEJADIAN BENCANA KABUPATEN / KOTA.................................................................................... 8 2.3 POTENSI KEJADIAN BENCANA KABUPATEN CIANJUR .................................................................................. 9 BAB III 10 PENGKAJIAN RISIKO BENCANA ............................................................................................................................ 10 INDEKS PENGKAJIAN RISIKO............................................................................................................................. 10 Bahaya .............................................................................................................................................................. 11 KERENTANAN ................................................................................................................................................... 18 KAPASITAS ........................................................................................................................................................ 20 PETA RISIKO BENCANA ..................................................................................................................................... 22 PETA RISIKO BENCANA ..................................................................................................................................... 22 BAB IV 28 REKOMENDASI ..................................................................................................................................................... 29 PENGUATAN KEBIJAKAN DAN KELEMBAGAAN ................................................................................................ 30 PENGKAJIAN RISIKO DAN PERENCANAAN TERPADU ................................................................................... 30 PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI, DIKLAT DAN LOGISTIK................................................................... 30 1



DOKUMEN KAJIAN RISIKO BENCANA KAB. CIANJUR TAHUN 2018-2022



RINGKASAN EKSEKUTIF Kabupaten cianjur dilihat dari kondisi geografis, demografi, topografi, dan iklim menjadikan daerah ini memiliki tingkat kerawanan terhadap bencana. Hal ini dapat dibuktikan dari catatan sejarah kejadian bencana Kabupaten cianjur. Bencana pernah tercatat adalah banjir, tanah longsor, banjir bandang, gempa bumi dan cuaca ekstrim (DIBI, 2002-2011). Jika dikaitkan dengan kondisi alam dan kondisi penduduknya, selain bencana tersebut, memiliki kemungkinan terjadinya bencana lain dengan dampak-dampak yang dapat ditimbulkan, baik berupa korban jiwa, kerugian harta bencana, dan kerusakan lingkungan. Mengingat hal tersebut, maka Pemerintah Kabupaten cianjur membutuhkan perencanaan matang yang berlandaskan Kajian Risiko Bencana (KRB) dalam upaya penanggulangan bencana. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten cianjur bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) untuk periode tahun 2018 sampai 2022 di Kabupaten cianjur. Kajian Risiko Bencana (KRB) merupakan mekanisme terpadu untuk memberikan gambaran menyeluruh terhadap risiko bencana suatu daerah dengan menganalisis tingkat bahaya, tingkat kerentanan, dan tingkat kapasitas daerah. Hasil analisa tingkat bahaya, kerentanan, dan kapasitas menghasilkan tingkat risiko bencana di Kabupaten cianjur. Tingkat risiko bencana untuk banjir, banjir bandang, cuaca ekstrim, kekeringan, dan tanah longsor sebagai potensi bencana prioritas di kabupaten cianjur. Selain tingkat risiko bencana, Kajian Risiko Bencana menghasilkan rekomendasi tindakan yang didasarkan pada kajian ketahanan daerah dan kesiapsiagaan desa/kelurahan Kabupaten cianjur yang telah dilakukan. Rekomendasi tindakan berdasarkan kajian ketahanan daerah juga telah terintegrasi dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam Rencana Nasional Penanggulangan Bencana 2015-2019. Keseluruhan rekomendasi tindakan disesuaikan dengan 7 (tujuh) kelompok kegiatan pada Rencana Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 20152019. Tujuh kelompok kegiatan tersebut adalah penguatan kebijakan dan kelembagaan, pengkajian risiko dan perencanaan terpadu, pengembangan sistem informasi, diklat dan logistik, penanganan tematik kawasan rawan bencana, peningkatan efektivitas, pecegahan dan mitigasi bencana, penguatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana, dan pengembangan sistem pemulihan bencana. Adapun rekomendasi tindakan yang diberikan di setiap kelompok kegiatan tersebut secara jelas dapat dilihat pada bagian Bab 4 Rekomendasi. Berdasarkan hasil pengkajian risiko bencana dan rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana yang telah disusun, maka Pemerintah Kabupaten cianjur beserta pihak terkait harus melanjutkan upaya tersebut dengan menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Kabupaten cianjur lima tahunan. Perencanaan tersebut terkait dengan hasil pengkajian yang telah dilakukan di Kabupaten cianjur.



2



DOKUMEN KAJIAN RISIKO BENCANA KAB. CIANJUR TAHUN 2018-2022



BAB I PENDAHULUAN Secara geografis dan morfologi wilayah,Kabupaten Cianjur sangat rentan dengan banjir, kekeringan,



Kajian risiko bencana dapat membantu untuk menilai kemungkinan dan besaran kerugian akibat ancaman bencana yang ada. Dengan mengetahui kemungkinan dan besaran kerugian, fokus perencanaan dan keterpaduan penyelenggaraan penanggulangan bencana menjadi lebih efektif. Dapat dikatakan kajian risiko bencana merupakan dasar untuk menjamin keselarasan arah dan efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana pada suatu daerah. Sebagai salah satu kunci efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana, kajian risiko



longsor, dan Cuaca Ekstrim. Bencana tersebut sering terjadi di Kabupaten Cianjur sehingga menimbulkan dampak bencana harus disusun menggunakan metode standar di setiap daerah pada setiap jenjang pemerintahan. yang tidak sedikit. Berdasarkan catatan Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI) yang dikeluarkan oleh BNPB, Standarisasi metode ini diharapkan dapat mewujudkan keselarasan penyelenggaraan penanggulangan bencana bencana banjir dan longsor merupakan bencana yang sering terjadi di Kabupaten Cianjur. Tercatat bencana banjir yang efektif baik di tingkat pusat, provinsi maupun daerah. terjadi sebanyak 42 kali kejadian, banjir yang terjadi bersamaan longsor dengan dampak terbesar terjadi pada tahun 2008yang mengakibatkan sebanyak 13 (tiga belas) orang meninggal dan 2476 orang mengungsi. Total kejadian longsor sejak tahun 2002 hingga 2014 yang tercatat ada 90 kejadian



Menyikapi hal tersebut, maka Kabupaten Cianjur perlu menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten CianjurTahun 2017 - 2021. Dokumen ini memuat pengkajian risiko bencana berdasarkan parameter yang telah distandarkan serta kondisi terkini penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Cianjur.



Selain 2 (dua) jenis bencana tersebut, bencana lainnya juga pernah terjadi di Kabupaten Cianjur seperti Dengan adanya kajian risiko tersebut, pemerintah Kabupaten Cianjur dapat mengidentifikasi kebijakan, program bencana cuaca ekstrimdan kekeringan dengan dampak yang beragam. Kemungkinan risiko yang terjadi pasca dan berbagai kegiatan serta alokasi anggaran yang diterjemahkan lebih detail dalam rencana penanggulangan bencana menjadi perhatian bagi lapisan pemerintah daerah, lembaga terkait, bahkan lapisan masyarakat. Oleh bencana. karena itu, diperlukan upaya untuk antisipasi pengurangan risiko bencananya. Salah satu upaya dapat dilakukan adalah dengan pengkajian risiko bencana.Kajian risiko bencana merupakan perangkat untuk memetakan potensi risiko bencana. Risiko bencana dikaji berdasarkan komponen bahaya, kerentanan dan kapasitas. Dari hasil pengkajian risiko bencana tersebut, dihasilkan peta risiko untuk seluruh potensi bencana dan rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana.



TUJUAN Tujuan penyusunan dokumen KRB Kabupaten Cianjur Tahun 2017 – 2021 dapat melingkupi beberapa aspek, baik dari pemerintah, masyarakat maupun mitra pemerintah. Dokumen yang disusun ini secara umum menjadi dasar dalam melihat dan melakukan upaya pengurangan risiko untuk jenis bahaya yang berpotensi.



LATAR BELAKANG



Adapun secara umum tujuan penyusunan Dokumen KRB ini adalah: 1. Pada tatanan pemerintah, hasil dari pengkajian risiko bencana digunakan sebagai dasar untuk menyusun



Kondisi kebencanaan di daerah perlu dikenali dan dipahami baik potensi ataupun kemungkinan dampak kebijakan penanggulangan bencana. Kebijakan ini nantinya merupakan dasar bagi penyusunan Rencana yang ditimbulkan dari ancaman tersebut. Tidak hanya hal itu, masyarakat juga harus mengetahui bagaimana Penanggulangan Bencana yang merupakan mekanisme untuk mengarusutamakan penanggulangan mengantisipasi dan menanggulangi setiap ancaman bencana yang mungkin terjadi. Untuk itu strategi pengurangan risiko bencana sudah seharusnya menjadi pemahaman bersama baik di tingkat daerah, nasional, regional, maupun internasional. Banyak kajian dan pengalaman telah menunjukkan bahwa melalui strategi ini, korban jiwa, kerugian,



bencana dalam rencana pembangunan. 2. Pada tatanan mitra pemerintah, hasil dari pengkajian risiko bencana digunakan sebagai dasar untuk melakukan aksi pendampingan maupun intervensi teknis langsung ke komunitas terpapar untuk



kerusakan serta dampak yang lebih luas dapat ditekan pasca terjadinya bencana. Pemikiran ini kemudian perlu mengurangi risiko bencana. Pendampingan dan intervensi para mitra harus dilaksanakan dengan diwujudkan dengan melakukan sebuah pengkajian yang mendalam terhadap berbagai ancaman bencana, berkoordinasi dan tersinkronisasi terlebih dahulu dengan program pemerintah dalam penyelenggaraan sehingga nantinya akan lahirlah sebuah perencanaan matang yang dapat diimplementasikan untuk penanggulangan bencana. penyelenggaraan penanggulangan bencana yang lebih baik. 3. Pada tatanan masyarakat umum, hasil dari pengkajian risiko bencana digunakan sebagai salah satu dasar Pentingnya penyelenggaraan penanggulangan bencana juga dilihat dari catatan sejarah kejadian bencana yang pernah terjadi di Kabupaten Cianjur. Setiap bencana tersebut memberikan dampak yang tidak sedikit yang sangat merugikan bagi kehidupan dan penghidupan manusia di sekitarnya, khususnya pada ancaman jiwa



untuk menyusun aksi praktis dalam rangka kesiapsiagaan, seperti menyusun rencana dan jalur evakuasi, pengambilan keputusan daerah tempat tinggal dan sebagainya.



manusia. Salah satu bencana yang sering terjadi di Kabupaten Cianjur yaitu banjir dan tanah longsor. 3



DOKUMEN KAJIAN RISIKO BENCANA KAB. CIANJUR TAHUN 2018-2022



RUANG LINGKUP



9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008



Dokumen KRB Kabupaten Cianjur disusun berdasarkan pedoman umum pengkajian risiko bencana yang



Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817).



dikeluarkan oleh BNPB. Dalam aturan tersebut dijelaskan batasan yang dibahas dalam kajian yang meliputi : 1. Pengkajian tingkat bahaya;



10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana



2. Pengkajian tingkat kerentanan;



(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik



3. Pengkajian tingkat kapasitas;



Indonesia Nomor 4828).



4. Pengkajian tingkat risiko bencana;



11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana



5. Rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana berdasarkan hasil kajian dan peta risiko bencana.



Pembangunan Daerah.



LANDASAN HUKUM



12. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana.



Dokumen KRB Kabupaten Cianjur ini disusun berdasarkan landasan hukum yang berlaku di Indonesia dan Kabupaten Cianjur. Adapun beberapa aturan yang terkait dengan penyusunan dokumen ini antara lain:



13. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Nasional Penanggulangan Bencana.



1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia



14. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana;



Nomor 4421). 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun



15. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2012 tentang Panduan Penilaian Kapasitas Daerah dalam Penanggulangan Bencana;



2005-2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700). 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik



PENGERTIAN Untuk memahami dokumen ini, maka disajikan pengertian-pengertian kata dan kelompok kata sebagai



Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723). 4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725). 5. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4739). 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844). 7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663). 8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara



berikut: 1. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, yang selanjutnya disingkat dengan BMKG adalah instansi pemerintah yang bertugas dan bertanggung jawab dibidang meteorologi, klimatologi dan geofisika. 2. Badan Nasional Penanggulangan Bencana, yang selanjutnya disingkat dengan BNPB adalah lembaga pemerintah non departemen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 3. Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran, yang selanjutnya disingkat dengan BPBD-PK adalah badan pemerintah daerah yang melakukan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Cianjur. 4. Bahaya adalah situasi, kondisi atau karakteristik biologis, klimatologis, geografis, geologis, sosial, ekonomi, politik, budaya dan teknologi suatu masyarakat di suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang berpotensi menimbulkan korban dan kerusakan.



Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran



5. Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan



Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia



penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau nonalam maupun faktor



Nomor 4737). 4



DOKUMEN KAJIAN RISIKO BENCANA KAB. CIANJUR TAHUN 2018-2022 manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta



18. Rencana Penanggulangan Bencana yang selanjutnya disingkat dengan RPB adalah rencana



benda, dan dampak psikologis.



penyelenggaraan penanggulangan bencana suatu daerah dalam kurun waktu tertentu yang menjadi salah



6. Cek Lapangan adalah mekanisme revisi garis maya yang dibuat pada peta berdasarkan perhitungan dan asumsi dengan kondisi sesungguhnya.



satu dasar pembangunan daerah. 19. Risiko Bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun



7. Geographic Information System, yang selanjutnya disingkat dengan GIS adalah sistem untuk pengelolaan,



waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi,



penyimpanan, pemrosesan atau manipulasi, analisis, dan penayangan data yang mana data tersebut secara spasial (keruangan) terkait dengan muka bumi.



kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat. 20. Skala Peta adalah perbandingan jarak di peta dengan jarak sesungguhnya dengan satuan atau teknik



8. Kajian Risiko Bencana yang selanjutnya disingkat dengan KRB adalah mekanisme terpadu untuk memberikan gambaran menyeluruh terhadap risiko bencana suatu daerah dengan menganalisis tingkat



tertentu. 21. Tingkat Kerugian adalah potensi kerugian yang mungkin timbul akibat kehancuran fasilitas kritis, fasilitas



ancaman, tingkat kerugian dan kapasitas daerah. 9. Kapasitas adalah kemampuan daerah dan masyarakat untuk melakukan tindakan pengurangan tingkat



umum dan rumah penduduk pada zona ketinggian tertentu akibat bencana. 22. Tingkat Risiko adalah perbandingan antara tingkat kerugian daerah dengan kapasitas daerah untuk



ancaman dan tingkat kerugian daerah akibat bencana.



memperkecil tingkat kerugian dan tingkat ancaman akibat bencana.



10. Kerentanan adalah suatu kondisi dari suatu komunitas atau masyarakat yang mengarah atau menyebabkan ketidakmampuan dalam menghadapi ancaman bencana.



SISTEMATIKA PENULISAN



11. Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana. 12. Korban Bencana adalah orang atau kelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana.



Dokumen KRB ini disusun berdasarkan sistematika penulisan yang secara umum dimuat dalam panduan pengkajian risiko bencana. Dalam penyusunan dokumen ini dijabarkan melalui outline/kerangka penulisan mengikuti struktur penulisan sebagai berikut:



Ringkasan Eksekutif



13. Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara



Ringkasan eksekutif memaparkan seluruh hasil pengkajian dalam bentuk rangkuman dari tingkat risiko



Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia



bencana di Kabupaten Cianjur. Selain itu, ringkasan ini juga memberikan gambaran umum berbagai



Tahun 1945.



rekomendasi kebijakan dan tindakan penanggulangan bencana yang perlu diambil untuk menekan risiko



14. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap



bencana di Kabupaten Cianjur.



Bab I. Pendahuluan



darurat, dan rehabilitasi.



Bab ini menekankan arti strategis dan pentingnya pengkajian risiko bencana Kabupaten Cianjur.



15. Peta adalah kumpulan dari titik-titik, garis-garis, dan area-area yang didefinisikan oleh lokasinya dengan



Penekanan perlu pengkajian risiko bencana merupakan dasar untuk penataan dan perencanaan



sistem koordinat tertentu dan oleh atribut nonspasialnya. 16. Peta Risiko Bencana adalah peta yang menggambarkan Tingkat Risiko bencana suatu daerah secara visual berdasarkan Kajian Risiko Bencana suatu daerah. 17. Rawan Bencana adalah kondisi atau karakteristik geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan teknologi pada suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah, meredam, mencapai kesiapan, dan mengurangi kemampuan untuk



penanggulangan bencana yang matang, terarah dan terpadu dalam pelaksanaannya.



Bab II.



Kondisi Kebencanaan Kondisi kebencanaan memaparkan karakteristik kondisi wilayah Kabupaten Cianjur dan keterkaitannya dengan potensi kejadian bencana. Potensi bencana dibuktikan melalui catatan kejadian bencana yang yang sangat merugikan (baik dalam hal korban jiwa maupun kehancuran ekonomi, infrastruktur dan lingkungan).



menanggapi dampak buruk bahaya tertentu.



5



DOKUMEN KAJIAN RISIKO BENCANA KAB. CIANJUR TAHUN 2018-2022



Bab III.



Pengkajian Risiko Bencana



Berisi hasil pengkajian risiko bencana untuk setiap bencana yang ada di Kabupaten Cianjur yang memaparkan kelas dan tingkat bahaya, kerentanan (penduduk terpapar, kerugian fisik dan ekonomi, dan kerusakan lingkungan) dan kapasitas untuk setiap bencana di lingkup kajian.



Bab IV.



Rekomendasi



Bagian ini menguraikan rekomendasi tindakan penanggulangan bencana di Kabupaten Cianjur sesuai kajian tingkat kapasitas daerah berdasarkan Indikator Ketahanan Daerah yang disesuaikan dengan Rencana Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2015-2019 dan kesiapsiagaan kelurahan.



Bab V.



Penutup Memberikan kesimpulan akhir terkait tingkat risiko bencana dan kebijakan yang direkomendasikan serta kemungkinan tindaklanjut dari dokumen yang telah disusun.



6



DOKUMEN KAJIAN RISIKO BENCANA KAB. CIANJUR TAHUN 2018-2022



BAB II KONDISI KEBENCANAAN Kondisi wilayah sangat mempengaruhi hasil pengkajian risiko bencana. Informasi mengenai gambaran umum dan sejarah kejadian bencana di Kabupaten Cianjur secara lengkap dan terperinci perlu dituangkan dalam penyusunan dokumen kajian risiko bencana. Kelengkapan informasi dan data-data tersebut diharapkan dapat membantu Kabupaten Cianjur dalam menentukan arah kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah, agar mampu mengurangi dampak risiko yang ditimbulkan akibat bencana. Secara terperinci, penjelasan mengenai gambaran umum wilayah dan sejarah kejadian bencana yang ada akan dijabarkan sebagai berikut.



2.1. GAMBARAN UMUM WILAYAH Kabupaten Cianjur secara geografis terletak pada koordinat 1060 42’-1070 25’ Bujur Timur dan 60 21’-70 25’ Lintang Selatan, dengan ketinggian 7-2.962 mdpl dan memiliki kemiringan 0-40%. Batas-batas wilayah daerah meliputi : a. Sebelah utara



: Kabupaten Bogor dan Kabupaten Purwakarta ;



b. Sebelah timur



: Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cianjur;



c. Sebelah selatan : Samudra Hindia; d. Sebelah barat



: Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor;



Wilayah Kabupaten Cianjur terdiri dari 32 kecamatan dengan luas wilayah 361.434,98 ha dan kecamatan yang memiliki wilayah terluas adalah kecamatan Cidaun dengan luas 29.551,23 ha. Untuk melihat lebih jelas batas adminitrasi Kabupaten Cianjur dapat dilihat pada gambar 1. Berikut ini;



Gambar 1. Peta Administrasi Kabupaten Cirebon



7



DOKUMEN KAJIAN RISIKO BENCANA KAB. CIANJUR TAHUN 2018-2022 Luas lahan di Kabupaten Cianjur tahun 2015 adalah 350.148 ha yang terdiri dari lahan sawah dan lahan bukan



27 Cianjur



2.615



163.828



sawah. Lahan sawah terbesar ada di wilayah kecamatan Kadupandak, Pagelaran, Agrabinta dan Cibeber.



28 Cugenang



7.615



103.378



29 Pacet



4.166



100.587



30 Cipanas



6.728



108.115



31 Sukaresmi



9.215



82.687



14.402



97.599



Jumlah penduduk Kabupaten Cianjur tahun 2015 diperkirakan sebanyak 2.243.904 jiwa yang terdiri dari 1.155.177 jiwa laki-laki dan 1.088.727 jiwa perempuan dengan rata-rata kepadatan penduduk 621 jiwa/km2. Tabel 1 : Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk Kabupaten Cianjur



No



Luas



Penduduk



Wilayah (ha)



(Jiwa)



32 Cikalongkulon



Kecamatan



Cianjur



361.435 2.243.904,00



1 Agrabinta



19.265



37.720



2 Leles



11.432



32.558



Berdasarkan tabel di atas, dapat dilihat jumlah penduduk dan luas wilayah Kabupaten Cianjur. Kondisi



3 Sindangbarang



15.908



53.565



geografis dan administrasi Kabupaten Cianjur jika dihubungkan dengan bencana yang berpotensi terjadi maka



4 Cidaun



29.551



66.353



akan berdampak pada faktor pemicu luas paparan bencana. Luas paparan bencana tersebut akan berbeda tiap



5 Naringgul



28.132



45.854



kecamatannya. Kabupaten Cianjur memiliki kecamatan sebanyak 32 kecamatan, 360 desa/kelurahan yang terdiri



6 Cibinong



23.548



59.449



dari 354 desa dan 6 kelurahan. Semakin luas wilayah suatu daerah maka semakin luas daerah terdampak bencana



7 Cikadu



18.866



35.606



di Kabupaten Cianjur. Kondisi demografi juga berpengaruh terhadap kajian risiko bencana yang dilakukan.



8 Tanggeung



5.980



45.354



Peningkatan pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi oleh pembangunan infrastruktur, ekonomi dan sosial



9 Pasir Kuda



11.515



35.313



yang merata dan memadai sangat berpotensi menimbulkan kesenjangan. Kondisi seperti ini berpotensi semakin



10 Kadupandak



10.441



50.126



meningkatnya keretanan daerah terhadap potensi risiko bencana pada wilayah-wilayah memiliki potensi bahaya



4.902



33.542



yang suatu saat bisa dipicu oleh faktor alam maupun faktor ulah manusia.



12 Takokak



14.216



52.231



Dari segi topografi, wilayah kabupaten Cianjur Utara berada wilayah lereng gunung dengan kemiringan 0



13 Sukanagara



17.405



50.408



– 40 dan ketinggian 7 – 2962 mdpl. Pada wilayah Kabupaten Cianjur Selatan justru berhadapan langsung dengan



14 Pagelaran



19.944



69.796



Samudra Hindia. Dua hal bertolak belakang ini menyebabkan potensi bencana menjadi kompleks, dimana potensi



15 Campaka



14.375



65.390



bencana pada Cianjur Wilayah Utara di dominasi oleh longsor dan gempa bumi, sedangkan pada Cianjur Wilayah



7.427



24.211



Selatan di dominasi oleh banjir, banjir bandang, cuaca ekstrim dan kekeringan.



12.473



119.450



18 Warungkondang



4.516



67.064



19 Gekbrong



5.077



53.075



Sejarah kejadian bencana merupakan suatu komponen yang penting dalam pengkajian risiko bencana.



20 Cilaku



5.253



101.094



Berdasarkan sejarah bencana dapat dilihat besaran dampak yang ditimbulkan oleh setiap kejadian bencana.



21 Sukaluyu



4.802



72.452



Besaran dampak atau risiko yang ditimbulkan oleh kejadian bencana menjadi alasan bagi pihak-pihak terkait untuk



22 Bojongpicung



8.834



73.238



melakukan pengkajian risiko di suatu daerah dalam hal pengurangan risiko bencana, termasuk juga Kabupaten



23 Haurwangi



4.618



55.561



Cianjur.



24 Ciranjang



3.481



77.427



25 Mande



9.879



71.982



26 Karangtengah



4.853



138.891



11 Cijati



16 Campakamulya 17 Cibeber



2.2. SEJARAH KEJADIAN BENCANA KABUPATEN / KOTA



Oleh sebab itu, maka perlu bagi Kabupaten Cianjur untuk melakukan pencatatan sejarah kejadian bencana dalam melakukan pengkajian risiko bencana. Pencatatan sejarah kejadian bencana di Kabupaten Cianjur dalam pengkajian risiko bencana diambil dari Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI) dari tahun 2002 sampai 2016. Pencarian data kejadian bencana disesuaikan dengan penamaan jenis bencana berdasarkan Kerangka Acuan Kerja 8



DOKUMEN KAJIAN RISIKO BENCANA KAB. CIANJUR TAHUN 2018-2022 (KAK) yang dikeluarkan oleh BNPB. Berikut adalah catatan kejadian bencana yang pernah terjadi di Kabupaten Cianjur dapat dilihat pada tabel dibawah ini.



Dilihat dari kondisi wilayah dan sejarah yang tercatat pada DIBI, Kabupaten Cianjur diketahui 6 (enam)



Tabel 2 : Sejarah Kejadian Bencana Kabupaten Cianjur



Jumlah No



2.3 POTENSI KEJADIAN BENCANA KABUPATEN CIANJUR



Meni-



Luka-



Bencana



jenis kejadian bencana. Dengan melihat keadaan wilayah Kabupaten Cianjur, belajar dari kejadian gempa, kejadian



MenHilang



Kejadian



nggal



luka



Mengungsi derita



bencana lainnya sewaktu-waktu tanpa diketahui juga akan berpotensi terjadi sehingga perlu peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian bencana tersebut.



1



BANJIR



42



8



4



3



1908



3189



Selain sejarah kejadian bencana dan kondisi wilayah, pengkajian potensi bencana juga mengacu pada



2



BANJIR DAN TANAH LONGSOR



9



19



38



2



937



5388



parameter bahaya yang di keluarkan oleh BNPB. Oleh karena itu, potensi bencana yang mengancam Kabupaten



3



GEMPA BUMI



1



28



21



42



0



10047



Cianjur bukan hanya dari bencana yang pernah terjadi, namun juga bencana yang belum terjadi tetapi berpotensi



4



KEKERINGAN



21



0



0



0



0



0



5



CUACA EKSTRIM



25



2



29



0



3203



3875



Potensi bencana dapat dikaji berdasarkan sejarah bencana atau kejadian bencana yang sudah pernah



6



TANAH LONGSOR



95



49



49



4



1215



6131



terjadi dan yang belum pernah terjadi. Namun, jika dikaji dari keadaan wilayah, Kabupaten Cianjur mempunyai 9



Sumber: Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI) dari 2002-2016



terjadi berdasarkan kondisi wilayah dan parameter-parameter bahaya tersebut.



(Sembilan) jenis potensi kejadian bencana. Bencana tersebut dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 1. Potensi Bencana di Kabupaten Cianjur



Berdasarkan tabel di atas, maka disimpulkan bahwa kejadian bencana yang ada di Kabupaten Cianjur



BENCANA YANG BERPOTENSI DI KABUPATEN CIANJUR



terdapat 6 (enam) kejadian bencana yaitu bencana banjir, gelombang ekstrim, kekeringan, cuaca ekstrim, tanah longsor dan gempa bumi. Dari kejadian tersebut, bencana yang paling sering terjadi adalah Tanah Longsor dengan jumlah 95 kejadian. Bencana banjir mengakibatkan 49 orang meninggal, 49 orang luka-luka, 6131 orang mengungsi namun kejadian bencana terparah adalah gempa bumi, meskipun hanya 1 (satu) kali kejadian namun berdampak parah dengan korban hingga 28 orang meninggal dan 10047 orang mgnungsi. Jumlah kejadian bencana Kabupaten Cianjur dari tahun 2002 sampai 2016 menurut Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI) dapat dilihat pada Gambar 2.



1



BANJIR



6



KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN



2



BANJIR BANDANG



7



KEKERINGAN



3



CUACA EKSTRIM



8



GEMPABUMI



4



TANAH LONGSOR



9



LETUSAN GUNUNG API



5



GELOMBANG EKSTRIM DAN ABRASI



10



TSUNAMI



Sumber: Data dan Informasi Bencana indonesia dan Hasil Analisa Tahun 2016



Tabel di atas menunjukkan bahwa terdapat 10 (sepuluh) jenis potensi bencana di Kabupaten Cianjur. Untuk bencana gelombang ekstrim&abrasi, Kebakaran Hutan & Lahan dan Letusan Gunung Api merupakan bencana yang



KEJADIAN BENCANA KAB. CIANJUR



BANJIR



belum pernah terjadi. Namun bencana tersebut dikatakan berpotensi karena dilihat dari parameter ukur yang ada



42 1



95



9 1 14



BANJIR DAN TANAH LONGSOR GELOMBANG PASANG / ABRASI



pada metodologi pengkajian risiko bencana. Pengkajian terhadap 9 (sembilan) jenis potensi bencana yang berpotensi terjadi di Kabupaten Cianjur akan di jabarkan secara detail pada bab selanjutnya.



GEMPA BUMI 21 25



KEBAKARAN KEKERINGAN



Gambar 2 : Jumlah Bencana Kabupaten Cianjur



9



DOKUMEN KAJIAN RISIKO BENCANA KAB. CIANJUR TAHUN 2018-2022



BAB III PENGKAJIAN RISIKO BENCANA Pengkajian risiko bencana merupakan bagian terpenting yang digunakan sebagai dasar penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah. Ini disebabkan karena pengkajian risiko bencana adalah sebuah pendekatan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat suatu potensi bencana yang mengancam. Potensi dampak negatif tersebut dihitung berdasarkan tingkat kerentanan dan kapasitas kawasan tersebut. Pengkajian risiko bencana sangat berkaitan dengan kajian bahaya, kerentanan, dan kapasitas. Hubungan ketiga komponen tersebut dengan risiko atau dampak yang ditimbulkan oleh bencana dapat dilihat sesuai dengan pendekatan berikut.



Keterangan: R : Risk (Risiko bencana) H : Hazard (Bahaya)



Sumber: Peraturan KepalaBadan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012 Gambar 1. Metode Pengkajian Risiko Bencana



V : Vulnerability (Kerentanan) C : Capacity (Kapasitas) Dari pendekatan tersebut terlihat kerentanan dan kapasitas berbanding terbalik dalam menentukan risiko bencana. Risiko terjadi karena adanya bahaya dan kerentanan terhadap bencana yang tinggi, sedangkan kapasitas daerah berada pada tingkatan rendah. Semakin tinggi kerentanan dan semakin rendah kapasitas daerah, maka semakin tinggi risiko atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh bencana. Kajian risiko merupakan salah satu wadah untuk menentukan potensi besaran bahaya, kerentanan, kapasitas, dan risiko terhadap bencana. Berdasarkan pengkajian komponen tersebut dilihat potensi jumlah jiwa yang terpapar, kerugian harta benda, dan kerusakan lingkungan akibat bencana. Hasil kajian tersebut diharapkan mampu menjadi dasar yang memadai bagi



Berdasarkan gambar di atas, dapat dilihat bahwa perencanaan penanggulangan bencana didasari oleh pemetaan risiko bencana. Peta risiko bencana diperoleh dengan melihat peta bahaya, peta kerentanan, dan peta kapasitas. Masing-masing peta tersebut dikaji melalui komponen-komponen penentunya. Peta bahaya didapatkan setelah pengkajian probabilitas dan intensitas kejadian, peta kerentanan didapatkan melalui pengkajian sosial budaya, ekonomi, fisik, dan lingkungan, sedangkan peta kapasitas didapatkan melalui pengkajian kelembagaan kebijakan, peringatan dini, peningkatan kapasitas, mitigasi, dan kesiapsiagaan. Masing-masing komponen untuk pengkajian tersebut mengacu pada parameter tertentu sebagai dasar tolak ukur setiap bencana di Kabupaten Cianjur sehingga dasar penentuan parameter merupakan dasar untuk menentukan hasil kajian yang diperoleh.



daerah untuk menyusun rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana dan menjadi dasar yang kuat dalam upaya pengurangan risiko bencana di daerah untuk dapat memperkecil ancaman kawasan, mengurangi kerentanan kawasan yang terancam, meningkatkan kapasitas kawasan yang terancam.Pengkajian risiko bencana disusun berdasarkan acuan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana dan referensi pedoman lainnya yang ada di kementerian/lembaga di tingkat nasional. Aturan tersebut sebagai dasar menentukan parameter-parameter setiap perhitungan indeks pada komponen bahaya, kerentanan, dan kapasitas. Metode yang digunakan dalam



INDEKS PENGKAJIAN RISIKO Indeks bahaya, indeks kerentanan, serta indeks kapasitas akan mempengaruhi kajian risiko bencana. Nilai indeks diperoleh dari analisis data yang terkait dengan komponen dari masing-masing jenis bencana yang berpotensi terjadi di Kabupaten Cianjur. Data yang didapatkan dari beberapa instansi terkait di suatu daerah akan sangat berpengaruh terhadap analisis indeks kajian risiko bencana. Berikut akan dijabarkan lebih detail terkait dengan hasil analisis indeks pengkajian risiko bencana untuk Kabupaten Cianjur.



pengkajian tersebut seperti gambar berikut.



10



DOKUMEN KAJIAN RISIKO BENCANA KAB. CIANJUR TAHUN 2018-2022 1.



Bahaya



Banjir



Analisis indeks bahaya didapatkan berdasarkan jenis potensi bencana yang terjadi di suatu daerah. Potensi



Peristiwa banjir merupakan terbenamnya daratan karena peningkatan volume air akibat



bencana diperoleh dari sejarah kejadian dan kemungkinan terjadi suatu bencana di daerah tersebut. Dari potensi



hujan deras, luapan air sungai, atau pecahnya bendungan. Hampir seluruh wilayah di Indonesia



bencana dan data pengkajian risiko bencana yang ada di suatu daerah, maka dapat diperkirakan besaran luas



memiliki potensi terjadinya banjir yang diakibatkan oleh faktor alam dan nonalam. Potensi



bahaya yang akan terjadi di daerah tersebut. Indeks bahaya tersebut didapatkan berdasarkan standar pengkajian



bencana banjir dikaji berdasarkan parameter-parameter dalam pengkajian risiko bencana.



risiko bencana. Sumber data yang digunakan terkait potensi luas bahaya dianjurkan oleh BNPB dengan mengacu



Parameter tersebut: daerah rawan banjir, kemiringan lereng, jarak dari sungai, serta curah hujan.



pada data luas wilayah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2015 yang bertujuan untuk kesamaan



Adapun data yang digunakan untuk parameter daerah rawan banjir dan kemiringan lereng adalah



proses analisa kajian risiko bencana di seluruh wilayah.



DEM SRTM 30 dari USGS tahun 2000, parameter jarak dari sungai menggunakan data jaringan



Masing-masing bencana memiliki nilai indeks yang diperoleh dari parameter-parameter sebagai dasar pengukurannya. Dalam penilaiannya, nilai indeks dikelompokkan kepada tingkat bahaya rendah, sedang atau



sungai dari BIG tahun 2013, dan parameter curah hujan berdasarkan data curah hujan wilayah dari NOAA tahun 1998-2016.



tinggi. Tingkat bahaya rendah dilihat dari nilai indeks 0 sampai 0,333, tingkat bahaya sedang dari nilai indeks ˃0,333



Berdasarkan parameter kajiannya, dapat ditentukan kelas bahaya dan besaran potensi



sampai 0,666, dan tingkat bahaya tinggi dari nilai indeks ˃0,666-1. Untuk melihat rekapitulasi hasil potensi luas



luas bahaya di Kabupaten Cianjur. Potensi luas bahaya tersebut melingkupi seluruh Kecamatan



bahaya setiap bencana yang berpotensi di Kabupaten Cianjur, dapat dilihat pada tabel berikut.



yang terancam bencana banjir. Hasil kajian bahaya banjir dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 3. Potensi Luas Bahaya Banjir di Kabupaten Cianjur



Tabel 2. Potensi Luas Bahaya di Kabupaten Cianjur



BAHAYA



BAHAYA



KECAMATAN



JENIS BENCANA LUAS (Ha)



KELAS



LUAS (Ha)



KELAS



1



Banjir



28.003



TINGGI



1



AGRABINTA



3.026



TINGGI



2



Banjir Bandang



9.902



TINGGI



2



BOJONGPICUNG



2.818



TINGGI



3



Cuaca Ekstrim



282.926



TINGGI



3



CIBINONG



30



TINGGI



4



Gelombang Ekstrim dan Abrasi



201



TINGGI



4



CIDAUN



467



TINGGI



5



Gempabumi



361.512



TINGGI



5



CIJATI



2.182



TINGGI



6



Kebakaran Hutan dan Lahan



96.391



SEDANG



6



CIRANJANG



12.212



TINGGI



7



Kekeringan



361.512



SEDANG



7



HAURWANGI



1.814



TINGGI



8



Letusan Gunungapi Gunung Gede



153.783



SEDANG



8



KADUPANDAK



607



TINGGI



9



Longsor



205.982



TINGGI



9



KARANGTENGAH



2.579



TINGGI



10



Tsunami



1.952



TINGGI



10



MANDE



426



TINGGI



11



SINDANGBARANG



944



TINGGI



Berdasarkan tabel di atas, Hasil rekapitulasi kelas bahaya di atas menunjukkan dominan bencana di



12



SUKALUYU



551



TINGGI



Kabupaten Cianjur berada pada kelas tinggi, yaitu pada bencana banjir, banjir bandang, gelombang ekstrim dan



13



TANGGEUNG



346



TINGGI



28.003



TINGGI



Sumber : Hasil Analisa Tahun 2017



abrasi, gempa bumi, letusan gunung api, Longsor dan tsunami. Keseluruhan hasil pengkajian bahaya di Kabupaten Cianjur didapatkan dari parameter-parameter



TOTAL LUAS



Sumber : Hasil Analisa Tahun 2017



pengkajian dari BNPB. Hasil dari perhitungan luas bahaya berdasarkan parameter menghasilkan indeks bahaya



Tabel di atas menjelaskan luas bahaya banjir di setiap kecamatan di Kabupaten Cianjur.



dan peta bahaya untuk setiap bencana. Sedangkan kajian kelas bahaya sampai pada tingkat kecamatan untuk



Dari tabel tersebut, bahwa banjir memiliki kelas tinggi. Hasil dari potensi luas bahaya banjir di



setiap bencana yang berpotensi di Kabupaten Cianjur dapat dijabarkan sebagai berikut.



Kabupaten Cianjur memiliki 28.002,76 Ha total potensi luas bahaya. 11



DOKUMEN KAJIAN RISIKO BENCANA KAB. CIANJUR TAHUN 2018-2022 2.



Banjir Bandang



BAHAYA KECAMATAN



Banjir Bandang merupakan banjir yang datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar



LUAS (Ha)



KELAS



20



PAGELARAN



26



TINGGI



Potensi bencana banjir bandang dikaji berdasarkan parameter-parameter dalam pengkajian risiko



21



PASIRKUDA



50



TINGGI



bencana. Parameter yang dilihat untuk menghitung potensi bahaya banjir bandang adalah sebagai



22



SINDANGBARANG



232



TINGGI



berikut:



23



SUKALUYU



34



TINGGI



a. Sungai utama, data yang digunakan jaringan sungai dengan sumber data BIG Tahun 2013,



24



SUKANAGARA



146



TINGGI



b. Topografi, data yang digunakan DEM SRTM 30 dengan sumber data USGS Tahun 2000, dan



25



SUKARESMI



202



TINGGI



c. Potensi longsor di hulu sungai, data yang digunakan peta bahaya tanah longsor dengan



26



TAKOKAK



212



TINGGI



27



TANGGEUNG



498



TINGGI



TOTAL LUAS



9.902



TINGGI



yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai.(Definisi dan Jenis Bencana, BNPB).



sumber data USGS Tahun 2000 dan PVMBG Tahun 2010 Untuk lebih jelas luasan terpapar bahaya per kecamatan yang terdampak bencana banjir



Sumber : Hasil Analisa Tahun 2017



bandang di Kabupaten Cianjur dapat dilihat pada tabel berikut.



Tabel di atas menjelaskan luas bahaya banjir bandang di setiap kecamatan di Kabupaten



Tabel 6. Potensi Luas Bahaya Banjir Bandang di Kabupaten Cianjur



Cianjur. Dari tabel tersebut, bahwa banjir bandang memiliki kelas tinggi. Hasil dari potensi luas



BAHAYA KECAMATAN LUAS (Ha)



KELAS



2.048



TINGGI



bahaya banjir bandang di Kabupaten Cianjur memiliki 9,902 Ha total potensi luas bahaya.



1



AGRABINTA



2



BOJONGPICUNG



177



TINGGI



Cuaca Ekstrim atau angin puting beliung adalah angin kencang yang datang secara tiba-



3



CAMPAKA



81



TINGGI



tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam



4



CAMPAKA MULYA



461



TINGGI



hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit) (Definisi dan



5



CIANJUR



1.489



TINGGI



Jenis Bencana, BNPB).



6



CIBEBER



169



TINGGI



7



CIBINONG



580



TINGGI



lain:



8



CIDAUN



243



TINGGI



a. Keterbukaan lahan, data yang digunakan peta penutupan/penggunaan lahan dengan sumber



9



CIJATI



1.188



TINGGI



10



CIKADU



221



TINGGI



11



CIKALONGKULON



16



TINGGI



12



CIPANAS



181



TINGGI



13



CIRANJANG



45



TINGGI



14



CUGENANG



512



TINGGI



Dengan dasar perhitungan pada parameter tersebut, didapatkan potensi luas bahaya



15



KADUPANDAK



291



TINGGI



cuaca ekstrim di Kabupaten Cianjur. Maka diperoleh hasil kajian bahaya cuaca ekstrim untuk



16



KARANGTENGAH



21



TINGGI



17



LELES



477



TINGGI



18



NARINGGUL



252



TINGGI



19



PACET



50



TINGGI



3.



Cuaca Ekstrim



Perhitungan potensi bahaya cuaca ekstrim dilihat berdasarkan parameter yaitu antara



data KEMENLHK Tahun 2015, b. Kemiringan lereng, data yang digunakan DEM SRTM 30 dengan sumber data USGS Tahun 2000, dan c. Curah hujan tahunan, data yang digunakan peta curah hujan tahunan dengan sumber data NOAA Tahun 1998-2015.



Kabupaten Cianjur seperti terlihat pada tabel berikut.



12



DOKUMEN KAJIAN RISIKO BENCANA KAB. CIANJUR TAHUN 2018-2022 BAHAYA



Tabel 7. Potensi Luas Bahaya Cuaca Ekstrim di Kabupaten Cianjur



KECAMATAN



BAHAYA



LUAS (Ha)



KELAS



KECAMATAN LUAS (Ha)



KELAS



31



TANGGEUNG



6.953



TINGGI



32



WARUNGKONDANG



11.752



TINGGI



TOTAL LUAS



204.666



TINGGI



1



AGRABINTA



18.302



TINGGI



2



BOJONGPICUNG



5.888



TINGGI



3



CAMPAKA



12.570



TINGGI



4



CAMPAKA MULYA



13.365



SEDANG



Tabel di atas menjelaskan luas bahaya cuaca ekstrim bandang di setiap kecamatan di



5



CIANJUR



28.134



TINGGI



Kabupaten Cianjur. Dari tabel tersebut, bahwa cuaca ekstrim memiliki kelas tinggi. Hasil dari



6



CIBEBER



17.192



TINGGI



potensi luas bahaya cuaca ekstrim di Kabupaten Cianjur memiliki 204.666 Ha total potensi luas



7



CIBINONG



17.428



TINGGI



bahaya.



8



CIDAUN



4.208



TINGGI



9



CIJATI



11.443



TINGGI



10



CIKADU



7.360



TINGGI



11



CIKALONGKULON



4.693



TINGGI



12



CILAKU



14.215



TINGGI



13



CIPANAS



10.996



TINGGI



14



CIRANJANG



18.857



TINGGI



15



CUGENANG



10.642



TINGGI



16



GEKBRONG



5.137



TINGGI



17



HAURWANGI



10.119



TINGGI



18



KADUPANDAK



4.122



TINGGI



19



KARANGTENGAH



5.077



TINGGI



20



LELES



4.271



TINGGI



21



MANDE



3.553



TINGGI



Sumber : Hasil Analisa Tahun 2017



4.



Gelombang Ekstrim dan Abrasi Gelombang ekstrim dan abrasi umumnya terjadi karena adanya faktor alam, yaitu gelombang angin. Gelombang angin adalah gelombang yang timbul akibat tiupan angin di permukaan laut. Gelombang dapat menimbulkan energi untuk membentuk pantai, menimbulkan arus dan transport sedimen dalam arah tegak lurus di sepanjang pantai. Angin yang bertiup dengan kecepatan dan arah tertentu di permukaan laut akan menimbulkan riakan (gerakan) air yang semula kecil menjadi besar dan kemudian menjadi gelombang. Energi gelombang yang datang tegak lurus dari arah utara pantai mengikis kawasan tersebut sehingga menimbulkan abrasi yang terjadi secara terus-menerus dapat mengakibatkan perubahan garis pantai. Penghitungan indeks bahaya gelombang ekstrim dan abrasi ditentukan oleh parameter seperti tinggi gelombang, arus, tipologi pantai, tutupan vegetasi, bentuk garis pantai. Berdasarkan penghitungan standar parameter tersebut, maka diperoleh potensi luas bahaya gelombang ekstrim dan abrasi di Kabupaten Cianjur seperti tabel berikut. Tabel 8. Potensi Luas Bahaya Gelombang Ekstrim dan Abrasi di Kabupaten Cianjur BAHAYA KECAMATAN



22



NARINGGUL



5.429



SEDANG



23



PACET



3.841



TINGGI



1



24



PAGELARAN



1.705



TINGGI



25



PASIRKUDA



3.831



TINGGI



26



SINDANGBARANG



3.804



TINGGI



27



SUKALUYU



2.615



TINGGI



28



SUKANAGARA



5.469



TINGGI



29



SUKARESMI



3.604



TINGGI



30



TAKOKAK



6.350



TINGGI



LUAS (Ha)



KELAS



AGRABINTA



127



TINGGI



2



CIDAUN



29



TINGGI



3



SINDANGBARANG



46



TINGGI



TOTAL LUAS



201



TINGGI



Sumber : Hasil Analisa Tahun 2017



Tabel di atas menjelaskan luas bahaya gelombang ekstrim dan abrasi di setiap kecamatan di Kabupaten Cianjur. Dari tabel tersebut, bahwa gelombang ekstrim dan abrasi memiliki kelas sedang. Hasil dari potensi luas bahaya gelombang ekstrim dan abrasi di Kabupaten Cianjur memiliki 201 Ha total potensi luas bahaya. 13



DOKUMEN KAJIAN RISIKO BENCANA KAB. CIANJUR TAHUN 2018-2022 5.



Gempabumi



BAHAYA KECAMATAN



Gempabumi merupakan getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang



LUAS (Ha)



KELAS



20



LELES



5.253



RENDAH



runtuhan batuan(Definisi dan Jenis Bencana, BNPB). Perhitungan potensi bahaya gempabumi



21



MANDE



4.802



SEDANG



dilihat berdasarkan parameter kelas topografi, intensitas guncangan di batuan dasar, dan



22



NARINGGUL



8.834



RENDAH



intensitas guncangan di permukaan. Adapun data yang digunakan untuk parameter kelas topografi



23



PACET



4.618



RENDAH



adalah DEM SRTM 30 dengan sumber data USGS tahun 2000. Sementara itu parameter intensitas



24



PAGELARAN



3.481



SEDANG



guncangan di batuan dasar dan intensitas guncangan di permukaan menggunakan data peta zona



25



PASIRKUDA



9.879



RENDAH



gempabumi.



26



SINDANGBARANG



4.853



SEDANG



Berdasarkan parameter tersebut, diperoleh hasil potensi bahaya gempabumi di



27



SUKALUYU



2.615



SEDANG



Kabupaten Cianjur. Potensi luas bahaya dan kelas bahaya tersebut seperti dilihat pada tabel



28



SUKANAGARA



7.615



RENDAH



berikut.



29



SUKARESMI



4.251



RENDAH



30



TAKOKAK



6.727



SEDANG



31



TANGGEUNG



9.215



SEDANG



32



WARUNGKONDANG



14.403



SEDANG



TOTAL LUAS



257.225



TINGGI



disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau



Tabel 9. Potensi Luas Bahaya Cuaca Ekstrim di Kabupaten Cianjur BAHAYA KECAMATAN LUAS (Ha)



KELAS



1



AGRABINTA



19.264



SEDANG



2



BOJONGPICUNG



11.432



SEDANG



3



CAMPAKA



15.907



RENDAH



Tabel di atas memperlihatkan hasil potensi luas bahaya gempabumi di Kabupaten Cianjur



4



CAMPAKA MULYA



29.549



RENDAH



Dari tabel tersebut, bahwa gempabumi memiliki kelas tinggi. Hasil dari potensi luas bahaya



5



CIANJUR



28.134



SEDANG



gempabumi di Kabupaten Cianjur memiliki 257.225 Ha total potensi luas bahaya.



6



CIBEBER



23.549



TINGGI



7



CIBINONG



18.865



RENDAH



Kebakaran Hutan dan Lahan merupakan suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda



8



CIDAUN



5.980



SEDANG



api, sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis



9



CIJATI



11.514



SEDANG



dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali menyebabkan bencana asap yang



10



CIKADU



10.441



RENDAH



dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar. (Definisi dan Jenis Bencana,



11



CIKALONGKULON



4.902



RENDAH



BNPB). Paramter yang digunakan untuk menghitung luas bahaya kebakaran hutan dan lahan antar



12



CILAKU



14.215



SEDANG



lain, datajenis hutan dan lahan, data yang digunakan peta penutupan/penggunaan lahan dengan



13



CIPANAS



17.403



RENDAH



sumber data KEMENLHK Tahun 2015, Iklim, data yang digunakan peta curah hujan tahunan



14



CIRANJANG



19.944



SEDANG



dengan sumber data NOAA Tahun 1998-2015Jenis tanah, data yang digunakan peta jenis tanah



15



CUGENANG



14.374



SEDANG



dengan sumber data BBSDLP Tahun 1998



16



GEKBRONG



7.426



SEDANG



Dengan mengacu pada parameter tersebut dihasilkan kajian bahaya kebakaran hutan dan



17



HAURWANGI



12.472



SEDANG



lahan Kabupaten Cianjur. Maka diperoleh hasil kajian bahaya kebakaran hutan dan lahan untuk



18



KADUPANDAK



4.516



SEDANG



Kabupaten Cianjur seperti terlihat pada tabel berikut.



19



KARANGTENGAH



5.077



SEDANG



Sumber : Hasil Analisa Tahun 2017



6.



Kebakaran Hutan dan Lahan



14



DOKUMEN KAJIAN RISIKO BENCANA KAB. CIANJUR TAHUN 2018-2022 BAHAYA



Tabel 10. Potensi Luas Bahaya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Cianjur



KECAMATAN LUAS (Ha)



KELAS



WARUNGKONDANG



4.425



SEDANG



TOTAL LUAS



68.654



SEDANG



BAHAYA KECAMATAN LUAS (Ha)



KELAS



31



1



AGRABINTA



2.790



SEDANG



2



BOJONGPICUNG



5.507



SEDANG



3



CAMPAKA



3.348



RENDAH



Tabel di atas memperlihatkan hasil potensi luas bahaya kebakaran hutan dan lahan di



4



CAMPAKA MULYA



16.182



RENDAH



Kabupaten Cianjur Dari tabel tersebut, bahwa kebakaran hutan dan lahan memiliki kelas sedang.



5



CIANJUR



1.827



SEDANG



Hasil dari potensi luas bahaya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Cianjur memiliki 68.654



6



CIBEBER



6.324



RENDAH



Ha total potensi luas bahaya.



7



CIBINONG



4.822



SEDANG



8



CIDAUN



1.783



SEDANG



9



CIJATI



424



SEDANG



10



CIKADU



3.378



SEDANG



11



CIKALONGKULON



3.096



SEDANG



12



CIPANAS



6.506



RENDAH



13



CIRANJANG



1.042



SEDANG



14



CUGENANG



6.036



SEDANG



15



GEKBRONG



2.716



RENDAH



16



HAURWANGI



2.343



SEDANG



17



KADUPANDAK



397



RENDAH



18



KARANGTENGAH



30



SEDANG



19



LELES



983



SEDANG



20



MANDE



2.869



SEDANG



21



NARINGGUL



3.585



RENDAH



22



PACET



777



RENDAH



23



PAGELARAN



1.773



RENDAH



24



PASIRKUDA



6.136



RENDAH



25



SINDANGBARANG



1.293



SEDANG



Sumber : Hasil Analisa Tahun 2017



7.



Kekeringan Kekeringanmerupakan ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan . (Definisi dan Jenis Bencana, BNPB). Pada umumnya kekeringan terjadi ketika daerah tersebut secara terus-menerus mengalami hujan di bawah rata-rata. Hal ini bisa mengakibatkan dampak substansial terhadap ekosistem dan pertanian dari daerah yang terkena bencana kekeringan. Rawan kekeringan adalah kurun waktu kekeringan yang relatif lebih lama dari biasanya, atau kurang dari 50% curah hujan lebih sedikit dari rata-rata dalam kurun waktu tiga bulan. Kekeringan menyangkut neraca air antara presipitasi dan evapotranspirasi. Kekeringan tidak hanya dilihat sebagai fenomena fisik cuaca saja, tapi juga sebagai fenomena yang terkait dengan tingkat kebutuhan masyarakat terhadap air. Parameter yang digunakan adalah kekeringan meteorologi data yang digunakan curah hujan bulanan (TRMM periode 1998–2014) dari sumber data NOAA Tahun 1998-2015. Hasil dari pengkajian potensi bahaya berdasarkan parameter tersebut menentukan kelas bahaya setiap di Kabupaten Cianjur. Maka diperoleh hasil kajian bahaya kekeringan untuk Kabupaten Cianjur seperti terlihat pada tabel berikut. Tabel 11. Potensi Luas Bahaya kekeringan di Kabupaten Cianjur BAHAYA KECAMATAN



26



SUKALUYU



27



SUKANAGARA



28



LUAS (Ha)



KELAS



AGRABINTA



19.264



SEDANG



2



BOJONGPICUNG



11.432



SEDANG



SEDANG



3



CAMPAKA



15.907



SEDANG



RENDAH



4



CAMPAKA MULYA



29.549



SEDANG



5



CIANJUR



28.134



SEDANG



1



SEDANG



2.464



SEDANG



1



SUKARESMI



919



SEDANG



29



TAKOKAK



402



30



TANGGEUNG



2.213



15



DOKUMEN KAJIAN RISIKO BENCANA KAB. CIANJUR TAHUN 2018-2022 8.



BAHAYA KECAMATAN LUAS (Ha)



KELAS



Letusan Gunung Api Gunung Gede Letusan gunung api bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah "erupsi".



6



CIBEBER



23.549



SEDANG



7



CIBINONG



18.865



SEDANG



8



CIDAUN



5.980



SEDANG



Paramater yang digunakan untuk menghitung luas bahaya letusan gunung api antara lain



9



CIJATI



11.514



SEDANG



zona aliran (aliran lava, aliran piroklastik, gas beracun, lahar erupsi, dan suage), dan zona jatuhan



10



CIKADU



10.441



SEDANG



(jatuhan piroklastik).



11



CIKALONGKULON



4.902



SEDANG



Hasil dari pengkajian potensi bahaya berdasarkan parameter tersebut menentukan kelas



12



CILAKU



14.215



SEDANG



bahaya setiap di Kabupaten Cianjur. Maka diperoleh hasil kajian bahaya letusan gunung api untuk



13



CIPANAS



17.403



SEDANG



Kabupaten Cianjur seperti terlihat pada tabel berikut.



14



CIRANJANG



19.944



SEDANG



15



CUGENANG



14.374



SEDANG



16



GEKBRONG



7.426



SEDANG



17



HAURWANGI



12.472



SEDANG



18



KADUPANDAK



4.516



SEDANG



19



KARANGTENGAH



5.077



SEDANG



20



LELES



5.253



SEDANG



21



MANDE



4.802



SEDANG



22



NARINGGUL



8.834



SEDANG



23



PACET



4.618



SEDANG



24



PAGELARAN



3.481



SEDANG



25



PASIRKUDA



9.879



SEDANG



26



SINDANGBARANG



4.853



SEDANG



27



SUKALUYU



2.615



SEDANG



28



SUKANAGARA



7.615



SEDANG



29



SUKARESMI



4.251



SEDANG



30



TAKOKAK



6.727



SEDANG



31



TANGGEUNG



9.215



SEDANG



32



WARUNGKONDANG



14.403



SEDANG



Tanah longsor adalah salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun



TOTAL LUAS



257.225



SEDANG



percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau



Sumber : Hasil Analisa Tahun 2017



Tabel di atas memperlihatkan hasil potensi luas bahaya kekeringan di Kabupaten Cianjur Dari tabel tersebut, bahwa kekeringan memiliki kelas sedang. Hasil dari potensi luas bahaya



Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar. (Definisi dan Jenis Bencana, BNPB).



Tabel 12. Potensi Luas Bahaya letusan gunung api di Kabupaten Cianjur BAHAYA KECAMATAN LUAS (Ha)



KELAS



1.379



RENDAH



1



CIANJUR



2



CIKALONGKULON



15



RENDAH



3



CILAKU



616



RENDAH



4



CIPANAS



38.465



SEDANG



5



CUGENANG



34.481



SEDANG



6



GEKBRONG



4.638



SEDANG



7



PACET



44.313



SEDANG



8



SUKARESMI



3.699



RENDAH



9



WARUNGKONDANG



26.178



RENDAH



TOTAL LUAS



153.783



SEDANG



Sumber : Hasil Analisa Tahun 2017



Tabel di atas memperlihatkan hasil potensi luas bahaya letusan gunung api di Kabupaten Cianjur Dari tabel tersebut, bahwa letusan gunung api memiliki kelas sedang. Hasil dari potensi luas bahaya letusan gunung api di Kabupaten Cianjur memiliki 153.783 Ha total potensi luas bahaya. 9.



Tanah Longsor



batuan penyusun lereng (Definisi dan Jenis Bencana, BNPB). Potensi dan zonasi bahaya gempabumi mengacu dari pedoman yang ada di kementerian/lembaga di tingkat nasional. Pengkajian bahaya tanah longsor diukur dari parameter kemiringan lereng dan zona kerentanan



kekeringan di Kabupaten Cianjur memiliki 257.225 Ha total potensi luas bahaya. 16



DOKUMEN KAJIAN RISIKO BENCANA KAB. CIANJUR TAHUN 2018-2022 BAHAYA



gerakan tanah. Adapun data yang digunakan untuk kemiringan lereng adalah DEM SRTM 30 dari



KECAMATAN



sumber data USGS tahun 2000, sedangkan parameter zona kerentanan gerakan tanah



LUAS (Ha)



KELAS



1.452



SEDANG



229



SEDANG



26



SINDANGBARANG



Berdasarkan kajian dari parameter tersebut, dihasilkan kajian bahaya tanah longsor



27



SUKALUYU



Kabupaten Cianjur yang dijabarkan dalam potensi luas bahaya dan kelas bahaya. Potensi luas



28



SUKANAGARA



6.698



SEDANG



bahaya tersebut dapat dilihat pada tabel berikut.



29



SUKARESMI



2.992



TINGGI



30



TAKOKAK



5.898



SEDANG



31



TANGGEUNG



5.760



TINGGI



32



WARUNGKONDANG



5.015



TINGGI



TOTAL LUAS



145.497



TINGGI



menggunakan data peta-peta zona kerentanan tanah dari PVMBG tahun 2010.



Tabel 13. Potensi Luas Bahaya tanah longsor di Kabupaten Cianjur BAHAYA KECAMATAN LUAS (Ha)



KELAS



1



AGRABINTA



10.314



TINGGI



2



BOJONGPICUNG



7.175



SEDANG



3



CAMPAKA



13.497



TINGGI



Tabel di atas memperlihatkan hasil potensi luas bahaya tanah longsor di Kabupaten



4



CAMPAKA MULYA



26.166



SEDANG



Cianjur Dari tabel tersebut, bahwa tanah longsor memiliki kelas tinggi. Hasil dari potensi luas



5



CIANJUR



3.333



SEDANG



bahaya tanah longsor di Kabupaten Cianjur memiliki 145.497 Ha total potensi luas bahaya.



6



CIBEBER



14.863



TINGGI



7



CIBINONG



15.903



SEDANG



Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan ("tsu" berarti



8



CIDAUN



4.362



SEDANG



lautan, "nami" berarti gelombang ombak). Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut



9



CIJATI



4.235



TINGGI



raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi (Definisi dan Jenis



10



CIKADU



9.293



TINGGI



Bencana, BNPB).Potensi dan zonasi bahaya tsunami mengacu dari Peraturan Kepala Nomor 2



11



CIKALONGKULON



3.566



TINGGI



BNPB tentang pedoman umum pengkajian risiko bencana.Pengkajian untuk bahaya tsunami



12



CILAKU



1.437



SEDANG



dilihat berpotensi berdasarkan parameter-parameter dasar sebagai tolak ukur pengkajian.



13



CIPANAS



13.383



SEDANG



Parameter bahaya tsunami tersebut adalah ketinggian maksimum tsunami, kemiringan lereng,



14



CIRANJANG



743



SEDANG



dan kekasaran permukaan. Adapun sumber data ketinggian maksimum tsunami dan kemiringan



15



CUGENANG



8.116



SEDANG



16



GEKBRONG



4.129



SEDANG



17



HAURWANGI



5.774



SEDANG



18



KADUPANDAK



2.639



TINGGI



19



KARANGTENGAH



21



SEDANG



20



LELES



4.553



SEDANG



21



MANDE



2.643



SEDANG



22



NARINGGUL



8.160



TINGGI



23



PACET



2.190



SEDANG



24



PAGELARAN



2.699



TINGGI



25



PASIRKUDA



8.745



TINGGI



Sumber : Hasil Analisa Tahun 2017



10. Tsunami



lereng adalah DEM SRTM 30. Ketinggian maksimum tsunami menggunakan sumber data Perka BNPB Nomor 2 Tahun 2012 dengan pengambilan data tahun 2000. Kemiringan lereng menggunakan sumber data USGS dengan pengambilan data tahun 2015. Sementara itu, parameter kekasaran permukaan menggunakan data penutupan/penggunaan lahan pada data KEMENLHK pada tahun 2014. Berdasarkan hasil kajian setiap parameter tersebut, ditentukan potensi bahaya tsunami. Berikut hasil pengkajian potensi bahaya tsunami di Kabupaten Cianjur.



17



DOKUMEN KAJIAN RISIKO BENCANA KAB. CIANJUR TAHUN 2018-2022 Tabel 14. Potensi Luas Bahaya Tsunami di Kabupaten Cianjur



Tabel 16 Parameter Kerentanan Fisik



BAHAYA KECAMATAN LUAS (Ha)



KELAS



1.638



TINGGI



1



AGRABINTA



2



CIDAUN



161



TINGGI



3



SINDANGBARANG



152



TINGGI



TOTAL LUAS



1.952



TINGGI



Sumber : Hasil Analisa Tahun 2017



KELAS



PARAMETER KERENTANAN



BOBOT



FISIK



(%)



RENDAH



SEDANG



TINGGI



Rumah



40



800 juta



Fasilitas Umum



30



1 M



Fasilitas Kritis



30



1 M



Tabel di atas menjelaskan luas bahaya tsunami di setiap kecamatan di Kabupaten Cianjur. Kerentanan Fisik = (0,4 * skor Rumah) + (0,3 * skor Fasum) + (0,3 * skor Faskris)



Dari tabel tersebut, bahwa tsunami memiliki kelas tinggi. Hasil dari potensi luas bahaya tsunami



Perhitungan nilai setiap parameter dilakukan berdasarkan:



di Kabupaten Cianjur memiliki 1.952 Ha total potensi luas bahaya.



 Pada kelas bahaya RENDAH memiliki pengaruh 0%  Pada kelas bahaya SEDANG memiliki pengaruh 50%



KERENTANAN Kerentanan menyangkut kehidupan manusia, wilayah ekonomi, struktur fisik, dan lingkungan.



 Pada kelas bahaya TINGGI memiliki pengaruh 100%



Setiap aspek tersebut memiliki sensitivitas dan intensitas yang berbeda pada setiap bencana. Adapun



Sumber: Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana



parameter yang digunakan serta bobot penilaian masing-masingnya berturut-turuT dapat dilihat pada



Tabel 17 Tabel Kerentanan Ekonomi



tabel berikut.



KELAS



PARAMETER



BOBOT



KERENTANAN EKONOMI



(%)



RENDAH



SEDANG



TINGGI



Lahan Produktif



60



200 juta



PDRB



40



300 juta



Tabel 15 Parameter Kerentanan Sosial



KELAS PARAMETER KERENTANAN SOSIAL



Kepadatan Penduduk



BOBOT (%)



60



RENDAH



SEDANG



TINGGI



10 jiwa/ha



Kerentanan Ekonomi = (0,6 * skor Lahan Produktif) + (0,4 * skor PDRB)



Kelompok Rentan Rasio Jenis Kelamin (10%)



>40



20-40



30 Ha



TERPAPAR



Kelas a,b,c,d,e,f,g



Semak Belukar



30 Ha



Rawae,f,g



20 Ha



RASIO



JENIS BAHAYA



Kelas / Nilai Maks.