Dokumen Manual SML [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: i dari 126



LINGKUNGAN



KATA PENGANTAR Manual Sistem Manajemen Lingkungan PT Gendhis Indonesia ini memuat pokok-pokok dan kerangka dasar Sistem Manajemen Lingkungan perusahaan dalam rangka mencapai kebijakan lingkungan, tujuan dan sasaran lingkungan, serta mencapaiperbaikan berkelanjutan. Pokok – pokok Sistem Manajemen Lingkungan yang dimuat dalam manual ini disusun berdasarkan persyaratan standar Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 dan SNI 19 – 14001 : 2004. Manual Sistem Manajemen Lingkungan ini bersifat rahasia dan didistribusikan terhadap, tidak diperkenankan menyalin sebagian atau seluruh dari dokumen ini tanpa izin tertulis dari Manajemen Representatif.



Tim Penyusun



i



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: ii dari 126



LINGKUNGAN



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ........................................................................................................... i DAFTAR ISI......................................................................................................................... ii DAFTAR TABEL................................................................................................................ iv DAFTAR GAMBAR ............................................................................................................. v BAB 1 UMUM .................................................................................................................... 1-1 1.1 Sejarah dan Perkembangan Perusahaan.............................................................................. 1-1 1.2 Lokasi dan Tata Letak PT Gendhis Indonesia .................................................................. 1-3 1.3 Visi dan Misi Perusahaan ...................................................................................................... 1-3 1.4 Manajemen Organisasi Perusahaan ..................................................................................... 1-4 1.4.1 Manajemen Organisasi................................................................................................ 1-4 1.4.2 Budaya Perusahaan...................................................................................................... 1-5 1.4.3 Ketenagakerjaan........................................................................................................... 1-5 1.4.4 Waktu Kerja ................................................................................................................. 1-6 1.4.5 Upah dan Sistem Penggajian...................................................................................... 1-6 1.4.6 Keselamatan dan Kesehatan Kerja ........................................................................... 1-7 1.4.7 Mitra Kerja ................................................................................................................... 1-7 1.4.8 Program Kemitraan dan Bina Lingkungan .............................................................. 1-8 1.5 Proses Produksi Gula PT Gendhis Indonesia ................................................................... 1-9 1.5.1 Pengadaan Bahan Baku .............................................................................................. 1-9 1.5.2 Uraian Proses ............................................................................................................... 1-9 BAB 2 KAJIAN LINGKUNGAN AWAL...........................................................................2-1 ii



2.1 Identifikasi Aspek-Aspek Lingkungan ................................................................................ 2-1 2.2 Identifikasi Dampak Lingkungan......................................................................................... 2-4 2.3 Peraturan Perundangan dan Persyaratan Lainnya ............................................................. 2-5 2.4 Penetapan Aspek dan Dampak Lingkungan Penting ....................................................... 2-9 BAB 3 KEBIJAKAN LINGKUNGAN...............................................................................3-1 3.1 Implementasi ISO 14001 PT Gendhis Indonesia ............................................................. 3-1 3.2 Komitmen Kebijakan Lingkungan ...................................................................................... 3-1 BAB 4 PERENCANAAN ..................................................................................................4-1 4.1 Aspek Lingkungan ................................................................................................................. 4-1 4.2 Perundangan dan Peraturan Lingkungan............................................................................ 4-2 4.3 Tujuan dan Sasaran ................................................................................................................ 4-4 4.4 Program ................................................................................................................................... 4-7 BAB 5 PELAKSANAAN DAN OPERASI.........................................................................5-1



ii



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: iii dari 126



LINGKUNGAN



5.1 Sumberdaya, Peran, Tanggung Jawab dan Kewenangan (Resources, Roles, Responsibility and Authority) ..................................................................................................... 5-1 5.2 Kompetensi, Pelatihan, dan Kesadaran (Competence, Training and Awareness) ................. 5-8 5.3 Komunikasi (Communication)...........................................................................................5-17 5.3.1 Komunikasi Internal .................................................................................................5-18 5.3.2 Komunikasi Eksternal ..............................................................................................5-19 5.4 Dokumentasi (Documentation ) .............................................................................................5-21 5.5 Pengendalian Dokumen (Control of Document)...................................................................5-23 5.6 Pengendalian Operasional (Operation Control) ...................................................................5-29 5.7 Kesiagaan dan KetanggapanDarurat (Emergency Preparedness and Response) ...................5-32 BAB 6 PEMERIKSAAN DAN PERBAIKAN ...................................................................6-1 6.1 Pemantauan dan Pengukuran ............................................................................................... 6-1 6.2 Evaluasi Penataan................................................................................................................... 6-2 6.3 Ketidaksesuaian, Tindakan Perbaikan dan Pencegahan ................................................... 6-3 6.4 Pengendalian Rekaman.......................................................................................................... 6-5 6.5 Audit Internal.......................................................................................................................... 6-6 BAB 7 TINJAUAN ULANG MANAJEMEN ...................................................................7-1 7.1 Tindak Lanjut Hasil Audit .................................................................................................... 7-2 7.2 Rekomendasi SML Berikutnya ............................................................................................. 7-2 BAB 8 PROSEDUR SERTIFIKASI ..................................................................................8-1 8.1 Permohonan............................................................................................................................ 8-1 8.2 Persetujuan Biaya Sertifikasi ................................................................................................. 8-1 3



8.3 Kajian Manual Mutu Perusahaan ......................................................................................... 8-1 8.4 Audit Tahap I.......................................................................................................................... 8-2 8.5 Audit Tahap 2 ......................................................................................................................... 8-2 8.6 Verifikasi Terhadap Hasil Tindakan Korektif.................................................................... 8-2 8.7 Evaluasi................................................................................................................................... . 8-3 8.8 Penerbitan Sertifikat............................................................................................................... 8-3 8.9 Hak dan Kewajiban Pemegang Sertifikat............................................................................ 8-3 8.9.1 Hak 8-3 8.9.2 Kewajiban ..................................................................................................................... 8-4 8.10 Pemeliharaan Sertifikasi......................................................................................................... 8-4 8.11 Re-Sertifikasi ........................................................................................................................... 8-4 8.12 Pembekuan, Pencabutan dan Pengurangan Lingkup Sertifikat....................................... 8-5 8.13 Keluhan dan Banding ............................................................................................................ 8-5 LAMPIRAN .......................................................................................................................... i



4



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: iv dari 126



LINGKUNGAN



DAFTAR TABEL Tabel 1.1Daftar Koperasi Mitra Kerja PG.Redjo Baru Madiun ........................................................ 1-7 Tabel 2.1Identifikasi Aspek Lingkungan ............................................................................................... 2-3 Tabel 2.2Identifikasi Dampak Lingkungan ........................................................................................... 2-1 Tabel 2.3Identifikasi dan Analisa Peraturan Perundangan dan Persyaratan Lainnya ..................... 2-7 Tabel 2.4Nilai Aspek secara Kualitatif .................................................................................................2-10 Tabel 2.5Penetapan Aspek dan Dampak Lingkungan.......................................................................2-11 Tabel 4.1 Tujuan dan Sasaran ................................................................................................................. 4-5 Tabel 4.2 Program Manajemen Lingkungan Perusahaan .................................................................... 4-7 Tabel 5.1Rencana Pelatihan Karyawan PT Gendhis Indonesia .......................................................5-12 Tabel 5.2Rencana Anggaran Biaya Pelatihan Karyawan PT Gendhis Indonesia ..........................5-13



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: v dari 126



LINGKUNGAN



DAFTAR GAMBAR Gambar 1.1 Blok Diagram Proses Stasiun Persiapan ........................................................................1-12 Gambar 1.2 Blok Diagram Proses Stasiun Gilingan..........................................................................1-18 Gambar 1.3(a) Meja Tebu, (b) Kicker, (c) Cane Carrier....................................................................1-19 Gambar 1.4Blok Diagram Proses Stasiun Pemurnian .......................................................................1-24 Gambar 1.5(a) Sulfit Tower (b) Juice Heater ......................................................................................1-25 Gambar 1.6(a)Single Try Clarifier, (b) Rotary Vakum filter ....................................................................1-26 Gambar 1.7Pembuatan Susu Kapur.....................................................................................................1-27 Gambar 1.8Pembuatan SO2 ..................................................................................................................1-28 Gambar 1.9Blok Diagram Proses Stasiun Penguapan.......................................................................1-31 Gambar 1.10Evaporator ........................................................................................................................1-32 Gambar 1.11Blok Diagram Proses Stasiun Masakan ........................................................................1-35 Gambar 1.12Pan Masakan .....................................................................................................................1-36 Gambar 1.13Alat Puteran ......................................................................................................................1-39 Gambar 1.14Blok Diagram Proses Stasiun Penyelesaian..................................................................1-40 Gambar 1.15Talang Goyang dan Dust Collector...............................................................................1-41 Gambar 1.16(a) Tempat Pengepakan, (b) Gula yang Diangkut Lori-Lori .....................................1-42



Gambar 2.1Diagram Alir Penentuan Aspek Lingkungan ................................................................... 2-2 Gambar 5.1Struktur Organisasi PT Gendhis Indonesia ..................................................................... 5-3 Gambar 5.2Struktur Organisasi Produksi PT Gendhis Indonesia .................................................... 5-4 Gambar 5.3Diagram Prosedur Penentuan Pelatihan PT Gendhis Indonesia ................................5-11 Gambar 5.4Struktur Hierarki Dokumen SML....................................................................................5-22 Gambar 5.5Diagram pengendalian operasional pada PT Gendhis Indonesia ...............................5-31



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-1 dari 126



LINGKUNGAN



BAB 1 UMUM 1.1 Perusahaan



Sejarah dan Perkembangan



PT Gendhis Indonesia didirikan tahun 1901 di wilayah Lamongan.Awal berdirinya pabrik ini berasal dari usaha rakyat sipil yang bernama Legi Firmansyah.Legi mengolah tebu menjadi gula dengan alat sederhana



buatannya sendiri.Hal



ini dilakukan untuk



memenuhi



kebutuhan gula keluarga dan masyarakat sekitar. Kabar adanya pembuatan gula di rumah Legi di dengar oleh penjajah Belanda sehingga munculah surat ijin pemerintah Hindia Belanda yang diberikan kepada Copar Johan Pobst no 3 tahun 1905 yang berisi ijin untuk mendirikan sebuah pabrik gula di Kabupaten Lamongan mengantikan usaha kecil dari Legi dan Legi di tahan atas usahanya yang tanpa ijin pemerintah Hindia Belanda. Tepat tanggal 21 Juli 1905, PT Gendhis Indonesiaberdiri dengan kepemilikan oleh Copar Johan Pobst



serta merupakan perusahaan perorangan hingga tahun 1917. PT Gendhis



Indonesiamemulai aktifitasnya tahun 1908 dengan produksi 8000 pikuls tebu atau setara dengan 5000 kuintal tebu perharinya. Tahun 1913 kapasitas produksi pabrik dinaikkan menjadi 10000 pikuls tebu perharinya. Dalam data tersebut juga dituilskan bahwa selama kepemilikan Copar Johan Pobst telah terjadi pergantian Administrateur dari Kwee Lian Tik ke Tan Boen Tjiang. Pada tahun 1917 pengelolaan PT Gendhis Indonesiadiserahkan kepada Naamloze yevitschap (NY) & Lanbow TitoTiedeman & van sansikerchem (TvK) yang sekaligus menjadi direksinya. Pada tanggal 20 Maret 1918 bentuk usaha yang semula perorangan dirubah menjadi usaha perseroan dengan nama



Ny Suikerfabriek



dan



Copar



Johan



Pobst



sebagai



direkturnya. 1-1



Tahun 1920



di koran Java diberitakan bahwa PG ini telah mencapai 2 juta Gulden dari



sebelumnya yang hanya 10ribu Gulden. Untuk mengembangkan usahanya pada masa itu PG ini mencari kredit dengan menghipotikkan kepada De Javasche Bank daerah Lamongan. Namun karena terjadi depresi ekonomi tahun 1929 pabrik ini tidak mampu membayar tagihannya sehingga tahun 1932 seluruh



1-2



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-2 dari 126



LINGKUNGAN



saham perseroan tergadaikan dan pada tahun 1935 seluruh saham perseroan telah sepenuhnya dimiliki oleh De Javasche Bank. Pada periode perang dunia II, terutama setelah serangan Jepang ke Pearl Harbour 8 Desember 1941, industri gula di Indonesia berpindah tangan dari pemerintah Hindia Belanda ke tangan Jepang. Pada masa ini banyak pabrik gula di Indonesia diubah fungsinya untuk keperluan perang Jepang, tak terkecuali PT Gendhis Indonesiaini yang datanya tidak jelas namun konon pada masa itu PT Gendhis Indonesiatidak memproduksi gula melainkan menggiling batu untuk keperluan pembangunan Jepang. Setelah Proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945, terjadi banyak perebutan kekuasaan dengan tentara Jepang yang di lain pihak juga terjadi banyak pertempuran dengan Belanda yang ingin mengambil kembali tanah jajahannya. Hal ini juga terkait dengan kurangnya perhatian pemerintah terhadap Pergulaan Nasional karena terlalu sibuk mengurusi urusan politik yang masih carut marut di dalam negeri.Hal ini menjadi peluang untuk Wawan Firmansyah mengembangkan lagi pabrik gula milik Bapaknya 44 tahun lalu. Wawan mendirikan pabrik gula dengan nama PG. Legi Jaya. Namun hal ini tidak bisa berjalan mulus begitu saja, ketika Agresi Militer Belanda I terjadi banyak pabrik gula dan gedung-gedung yang menjadi sasaran pengeboman Belanda, apalagi setelah Agresi Militer Belanda II banyak pabrik gula yang dikuasai Belanda.Hal ini membuat PG. Legi Jaya tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga akhirnya terhitung sejak 21 Desember 1949 PG.Legi Jaya ini bangkrut. Tanggal 8 Maret 1950 keluar pengumuman No. 2 tahun 1950 tentang pembentukan panitia pengembalian perusahaan perkebunan kepada pemiliknya yang diketuai oleh residen masngmasing yang salah satu tugasnya adalah untuk membri masukan kepada gubernur serta menginventarisasi perkebunan dan pabrik gula yang ada di Nusantara. Rehabilitasi pabrik gula mulai dilaksanakan setelah dikembalikan kepada pemiliknya, di Jawa Timur sendiri pada tahun



1952 terdapat 29 Pabrik Gula dalam keadaan baik (temasuk PG Legi Jaya), 5 dalam tahap rehabilitasi dan 34 dalam kondisi buruk.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-3 dari 126



LINGKUNGAN



Pada tahun 1976untuk pertama kali PG Legi Jaya dipimpin oleh Presiden Direktur seorang wanita yaitu Gendhis Maia Firmansyah, anak pertama dari Wawan Firmansyah. Ditangan Gendhis PG Legi Jaya berubah nama menjadi PT.Gendhis Indonesia.



Gendhis



mencanangkan Program Rehabilitasi dan Modernisasi (RPM). Dari program ini telah dilakukan antara lain penambahan kapasitas produksi gula, perbaikan dan penggantian mesin-mesin



yang



sudah dimakan usia sebanyak 70-80%, dan tahun 1977 merupakan



Renovasi tahap II yang telah dicanangkan pada RPM ini. Hingga saat ini luas lahan yang dikelola oleh PG ini telah mencapai 12.000 ha yang berada di wilayah Kabupaten Lamongan terdiri atas 1200 lahan sawah dan sisanya merupakan lahan kering/tegal dengan 150 ha merupakan tanaman tebu sendiri dan sisanya merupakan tanaman tebu rakyat.Jumlah petani kurang lebih sekitar 4.000 petani yang tergabung dalam kelompok tani dan 22 unit koperasi. 1.2 Indonesia



Lokasi dan Tata Letak PT Gendhis



PT.Gendhis Indonesia



berada di jalan Jl. Raya Sendang Duwur No.11, Kelurahan



Tunggul, Kecamatan Paciran,Kabupaten Lamongan, Propinsi Jawa Timur.Lokasi PT.Gendhis Indonesia sangat strategis, yaitu berada di derah sekitar perkebunan tebu pabrik dan berada didekat jalan utama jalur Surabaya – Lamongan sehingga mempermudah transportasi yang



meliputi transportasi karyawan dan penyediaan bahan baku hingga pengangkutan



produk hasil produksi. 1.3 Perusahaan



Visi dan Misi



Dalam Pengembanagan produksi pada PT.Gendhis Indonesia mengembangkan beberapa visi, yaitu : Menjadi perusahaan terbaik dalam bidang agro industri yang siap menghadapi tantangan dan unggul dalam kompetisi global, serta dapat bertumpu pada kemampuan sendiri (own capabilities).



Dalam pengembangan pembangunan PT.Gendhis Indonesia menggembangkan menjadi tiga misi pokok, yaitu: 1. Mendukung program pemerintah dalam usaha mencapai swasembada gula nasional. 2. Membantu pengembangan daerah sekitar



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-4 dari 126



LINGKUNGAN



3. Meningkatkan kesejahteraan karyawan 4. Meningkatkan keuntungan pemegang saham 1.4 Perusahaan 1.4.1 Organisasi



Manajemen Organisasi



Manajemen



PT Gendhis Indonesia Lamongan merupakan salah satu unit usaha yang dipimpin oleh seorang Direktur Utama. Dalam menjalankan tugasnya, Direktur Utama Dibantu oleh General Manager dimanaGeneral Manager di bantu oleh : 1. Marketing Direction Dalam melaksanakan tugasnya direktur marketing dibantu oleh depertament marketing, department distribusi dan department penjualan. 2. Production Direction Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, seorang kepala bagian Pabrikasi dibantu oleh Kepalaseksi pengadaan bahanbaku, Kepala Seksi Produksi, Kepala Seksi Teknis dan istalasi. 3. Human Capital Direction Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, seorang kepala bagian Sumber Daya Manusia dibantu oleh Kepala Subsie Sumber Daya manusia dan Kepala Subsie Umum. 4. Strategic Business and Enterprise Director Dalamtugasnyadibantuolehseksi danperkebunan.



energy



5. Operational Research Development Director Dalammelaksanakantugasnyadirektur ORD dibantuolehdepartemen GSPP (Group strategic procurement), departemenjaminanmutu, Departemendesainteknis. 6. Finance direction



Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, seorang kepala bagian Akuntansi dan Keuangan dibantu oleh departemen Akuntansi, Tecominfo, dan departemen Keuangan dan Anggaran.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-5 dari 126



LINGKUNGAN



Masing-masing direksi dibantu oleh staff dan karyawan dan bertanggung jawab langsung kepada General perusahaan



Manager.Semua



unit



organisasi



tersebut



berfungsi



mengelola



secara keseluruhan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh direksi



dalam bidang masing- masing. 1.4.2 Perusahaan



Budaya



PT Gendhis Indonesia mempunyai tiga selogan yang digunakan sebagai budaya perusahaan, selogan tersebut adalah :Bejo Arta, Bejo Nyawa, Bejo Buana. Bejo Arta Harta)



(Untung



Setiap program kerja perusahaan dan tingkah laku pegawai harus mengutamakan keuntungan finansial untuk kesejahteraan perusahaan maupun pegawai PT Gendhis Indonesia. Bejo Nyawa Nyawa)



(Keselamatan



Setiap perilaku pegawai PT Gendhis Indonesiaharus sesuai dengan peraturan yang berlaku demi keselamatan dan kesehatan kerja pegawai itu sendiri. Bejo Buana Lingkungan)



(



Perlindungan



Setiap program kerja dan perilaku pegawai harus mengedepankan kelestarian lingkungan. 1.4.3 Ketenagakerjaan A. Tenaga Kerja Tetap Tenaga kerja tetap merupakan tenaga kerja yang bertugas pada waktu giling maupun pada waktu tidak giling (shutdown).



B. Tenaga Kerja Tidak Tetap Tenaga kerja tidak tetap merupakan tenaga kerja yang dipekerjakan pada waktu tertentu, dibedakan menjadi :



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-6 dari 126



LINGKUNGAN



a. Tenaga kerja kampanye, merupakan tenaga kerja yang bekerja pada saat giling. b. Tenaga kerja musim tanam, merupakan tenaga kerja yang dipekerjakan selama musim tanam tebu, yaitu pada saat tebu mulai ditanam sampai tebu ditebang. c. Tenaga kerja harian lepas, merupakan tenaga kerja yang bekerja secara incidental atau sewaktu – waktu jika diperlukan. 1.4.4 Waktu Kerja A. Jam kerja Jadwal Harian Produksi



untuk



karyawan



non



Senin s/d Kamis 16.00



: pukul 08.00 -



Jumat 15.00



: pukul 07.00 -



B. Waktu istirahat Senin s/d Kamis 13.00



: pukul 12.00-



Jumat 13.00



: pukul 11.00-



C. Jadwal shift Jadwal sift diperuntukkan untuk karyawan bagian produksi dan keamanan. Waktu produksi adalah selama 24 jam dan dibagi menjadi tiga shift, antara lain: Shift A, dengan waktu kerja pukul 06.00 – 14.00 WIB Shift B, dengan waktu kerja pukul 14.00 – 22.00 WIB Shift C, dengan waktu kerja pukul 22.00 – 06.00 WIB Waktu kerja tersebut setiap satu minggu sekali diadakan pergantian antara shift A, Shift B dan C.



Shift



1.4.5 Upah dan Sistem Penggajian



Berdasarkan perhitungan penerimaan upah, dibagi menjadi dua bagian yaitu: 1. Tenaga kerja tetap yang menerima upah hasil kerjanya setiap akhir bulan 2. Tenaga kerja tidak tetap yang menerima upah hasil kerjanya setiap minggu



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-7 dari 126



LINGKUNGAN



1.4.6 Kerja



Keselamatan dan Kesehatan



Berdasarkan UU No. 1/1970 tentang keselamatan dan kerja maka PT Gendhis Indonesia membangun satu unit BK3 (badan Keselamatan dan Kesehatran Kerja). Badan ini dirintis sejak tahun 1976 dan berdiri sesuai dengan SK Direksi No. 49/KPTS-UP/IX/1976 dan bertujuan untuk : 1. Mencegah atau mengurangi terjadinya kecelakaan, kebakaran, peledakan, penyakit akibat bekerja, dan pencemaran lingkungan 2. Mengamankan mesin, instalasi, peralatan kerja, bahan baku, dan hasil produksi yang dapat menimbulkan kecelakaan atau gangguan kesehatan. 1.4.7 Kerja



Mitra



Keberhasilan PT.Gendhis Indonesia tidak lepas dari peran aktif dan kerjasama yang baik dengan koperasi mitra kerja. Adapun koperasi mitra kerja PT.Gendhis Indonesia adalah sebagai berikut : Tabel 1.1Daftar Koperasi Mitra Kerja PG.Redjo Baru Madiun No



KUD/ KPTR



Afdeling



1.



KUD Tani Maju



Turi, Lamongan



2.



KUD Tani Jaya



Tikung, Lamongan



3.



KUD Sumbertani



Sukorame, Lamongan



4.



KUD Tani Makmur



Sukodadi, Lamongan



5.



KUD Mitranawa



Sugio, Lamongan



6.



KUD Tani Mulyo



Solokuro, Lamongan



7.



KUD Bhakti Karya



Lamongan



8.



KUD Tani Mujur



Kedungpring, Lamongan



9.



KUD Sri Mulyo



Glagah, Lamongan



10.



KUD Sapto Raharjo



Ngambeng, Lamongan



11.



KUD Babat



Babat, Lamongan



12.



KUD Buluk



Buluk, Lamongan



13.



KUD Sidomukti



Brondong, Lamongan



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-8 dari 126



LINGKUNGAN



No



KUD/ KPTR



14.



KUD Dinoyo



Deket, Lamongan



15.



KUD Leren



Leren, Lamongan



16.



KUD Paciran



Paciran, Lamongan



17



KUD Bakal Makmur



Maduran, Lamongan



18



KUD Bakti Negara



Mantup, Lamongan



19



KUD Pemuda



Modo, Lamongan



20



KUD Semangat Maju



Ngimbang, Lamongan



21



KPRT Manunggal



Bojo Negoro



22



KPRT Mitra Rosan



1.4.8 Program Lingkungan



Kemitraan



dan



Afdeling



Gersik



Bina



PT.Gendhis Indonesia mempunyai misi melakukan program kemitraan dengan usaha kecil dan koperasi disamping melakukan program bina lingkungan. Bentuk program kemitraan dengan usaha kecil/ koperasi meliputi : 1. Pemberian bantuan pinjaman modal kerja atau investasi. 2. Bantuan pemasaran untuk meningkatkan omset penjualan. 3.



Bantuan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan



ketrampilan. Sedangkan bentuk program untuk bina lingkungan meliputi : 1. Pemberian bantuan beasiswa bagi siswa berprestasi dan anak dari orang tua yang kurang mampu. 2. Mengadakan khitanan misal bagi masyarakat di sekitar lingkungan Perusahaan. 3. Bantuan perbaikan sarana jalan di wilayah kerja Perusahaan. 4. Pemberian bantuan makanan dan obat-obatan kepada korban bencana alam



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-9 dari 126



LINGKUNGAN



1.5 Indonesia 1.5.1 Baku



Proses Produksi Gula PT Gendhis



Pengadaan Bahan



Bahan baku PT Gendhis Indonesia yang digunakan adalah tebu yang berasal dari petani. Untuk memenuhi kebutuhan pabrik, tebu didatangkan dari tiga sumber, yaitu tebu rakyat kerjasama, tebu kerjasama usaha dan tebu dari luar. Untuk menjaga kuantitas produksi maka selalu diadakan penyuluhan, kebun-kebun percobaan untuk tebu giling dan perluasan penyediaan bibit sehingga kebutuhan tercukupi. 1.5.2 Proses



Uraian



PT Gendhis Indonesia merupakan pabrik dengan produksi utama berupa gula Super Head Sugar (SHS) sebesar 5000 TCD (ton can per day) dengan rendemen yang ada dalam proses tersebut sebesar 5-8 %. PT Gendhis Indonesia memiliki 7 stasiun dalam memproses tebu menjadi gula kristal, yaitu: 1. Stasiun Persiapan/ Emplacement 2. Stasiun Gilingan (Milling Station) 3. Stasiun Pemurnian (Clarification Station) 4. Stasiun Penguapan (Evaporation Station) 5. Stasiun Masakan (Crystallitation Station) 6. Stasiun Puteran 7. Stasiun Penyelesaian Uraian proses dalam produksi gula PT Gendhis Indonesia sebagai berikut: 1.5.2.1 Stasiun Persiapan/ Emplacement Tujuan dari stasiun persiapan adalah menampung tebu sebelum masuk ke stasiun gilingan.Pada stasiun ini dilakukan penimbangan sehingga stasiun persiapan ini sering disebut sebagai stasiun penimbangan. Penimbangan berfungsi untuk mengetahui banyaknya tebu yang



akan diproses atau digiling di unit ekstraksi. Tebu dari kebun diangkut menggunakan truk dan lori. Tebu yang masuk melalui proses seleksi mutu di Emplacement untuk menunggu giliran penimbangan sebelum



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-10 dari 126



LINGKUNGAN



digiling. Sebelum dimasukkan ke stasiun penimbangan dilakukan analisa untuk mengetahui brix danpH tebu.Nilai brix tebu yang diinginkan minimal 15 dengan pH 5. Tebu yangdiangkut dengantrukditimbang pada DCS(Digital Crane Scale).Hasil timbangan yang diperoleh adalahbruto, tara, dan netto.Pada timbangan, yang ditimbang adalah berat lori dan tebu, sedang pada timbangan tara yang ditimbang adalah berat lori sebesar 6kw.Sehingga berat tebu merupakan hasil pengurangan berat bruto dengan berat tara. Jadi, netto didapat dari brutodikurangi tara. Alat timbang yang digunakan di PT Gendhis Indonesia ada 3 macam : 1. Jembatan Timbang Berfungsi untuk menimbang tebu yang berada dalam lori / truk dengan cara menimbang berat truk beserta tebunya (bruto), karena berat lori / truk diketahui maka berat tebu (netto) dapat diketahui. 2. Jembatan Timbang Elektronik Sama dengan jembatan timbangan cepat hanya saja menggunakan system digital. 3. Digital Crane Scale. Digunakan untuk menimbang tebu yang ada dalam truk tanpa menimbang truknya. Alat ini letaknya berdekatan dengan stasiun gilingan. Setelah tebu ditimbang, tebu siap dikirim ke stasiun gilingan untuk diproses lebih lanjut. Sistem penggilingan yang dilakukan di PT Gendhis Indonesia adalah sistem FIFO (First In First Out), artinya tebu yang masuk lebih dulu akan digiling lebih dulu pula. Hal ini untuk menghindari penimbangan tebu yang terlalu lama,karena dapat menyebabkan penurunan kadar selulosa dan kerusakan tebu akibat sinar matahari maupun mikroorganisme atau bakteri. Pengangkutan tebu ke emplacementpabrik dilakukan oleh : 1. Lori Lori digunakan apabila daerah penghasil tebu mempunyai rel yangdapat dilalui lori. Pada tiap-tiap lori terdapat nomor lori dan berat lori. Dari penimbangan diperoleh berat bruto 2. Truk



Truk digunakan untuk daerah penghasil tebu yang tidak dilalui oleh lori. Truk dan tebu ditimbang pada timbangan bruto kemudian dilakukan amper, yaitu pemindahan tebu dari



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-11 dari 126



LINGKUNGAN



truk ke lori. Pada penimbangan ini (penimba nga n 1) tia p so pir menyera hka n s ura t perin ta h teba ng a ng ku t (SPTA). Setelah tebu dipindahkan, truk menuju ke timbangan tara (timbangan2) untuk mengetahui berat truk Tebu yang diangkut dibedakan menjadi 5 jenis antara lain : 1. TRK 1 (Tebu Rakyat Kerjasama ) Jenis tebu ini ditanam oleh petani dengan bimbingan dan pengawasan dari pabrik, dimana tebu yang dikirim merupakan jenis tebu tebang pertama. 2. TRK 2 (Tebu Rakyat Kerjasama ) Jenis tebu ini ditanam oleh petani dengan bimbingan dan pengawasan dari pabrik, dimana tebu yang dikirim merupakan jenis tebu tebang kedua 3. TR KSU 1 (Tebu Kerjasama Usaha) Jenis tebu ini ditanam oleh petani tanpa bimbingan dan pengawasan dari pabrik, dimana tebu yang dikirim merupakan jenis tebu tebang pertama. 4. TR KSU 2 (Tebu Kerjasama Usaha) Jenis tebu ini ditanam oleh petani tanpa bimbingan dan pengawasan dari pabrik, dimana tebu yang dikirim merupakan jenis tebu tebang kedua. 5. TRM (Tebu Rakyat Mandiri) Jenis tebu ini ditanam oleh petani yang berasal dari luar Lamongan. Cara Kerja Stasiun Persiapan : Secara sederhana, skema proses yang terjadi di stasiun persiapan diberikan pada Gambar 1.1.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-12 dari 126



LINGKUNGAN



Gambar 1.1 Blok Diagram Proses Stasiun Persiapan



Tebu masuk melalui tiga pos, yaitu pos Gawang, pos timbangan bruto, pos timbangan Tarra. Di Pos Gawang dilakukan registrasi truk untuk secara manual, dimana petugas mencatat jenis tebu yang masuk. Di Pos kedua, registrasi dilakukan lagi dengan memasukan data yang ada dalam struk ke komputer.Tebu juga ditimbang beserta dengan berat dari truk pengangkut (bruto).



Ini dilakukan secara otomatis, dimana timbangan terhubung langsung dengan



komputer yang dijalankan oleh petugas.Pos ketiga yaitu timbangan truk kosong (tarra).Ada dua kemungkinan sebelum truk memasuki pos ketiga yaitu truk membawa tebu ke lori-lori atau truk membawa tebu langsung ke meja tebuan.Hal ini dilakukan untuk menjaga agar tebu tidak terlalu lama berhenti di antrian. 1.5.2.2 Stasiun Station)



Gilingan



(Milling



Tujuan dari stasiun gilingan adalah mengambil atau memisahkan cairan tebu (nira) dari batang tebu dengan cara yang efektif, efisien dan ekonomis. Pada stasiun ini diharapkan menghasilkan nira mentah yangmaksimum danampas yang mengandung gula seminimal mungkin.



Adapun faktor-faktor yangmempengaruhi hasil pemerahan gula di stasiun



penggilingan, antara lain :



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-13 dari 126



LINGKUNGAN



1. Kualitas tebu meliputi jenis tebu, kadar sabut, umur tebu, kandungan kotorantebu, kadar gula atau pol tebu 2. Persiapan tebu sebelum masuk gilingan yaitu tipe atau jenis pencacahan awal 3. Air imbibisid. 4. Derajat kompresi terhadap ampase. 5. Jumlah roll gilingan, susunan gilingan, putaran rol, bentuk alur rol, setelangilingan, stabilitas kapasitas giling, tekanan, sanitasi gilingan Proses pada stasiun gilingan dibagi menjadi dua, yaitu gilngan barat dan gilingan timur, diamana masing-masing dikendalikan dari control room yang berbeda.Alat-alat yang terdapat di stasiun gilingan antara lain adalah : 1. Cane Unloading Crane Alat yang digunakan untuk memindahkan tebu dari truck atau lori ke meja tebu, yang dikendalikan dari control room yang terletak didekat meja tebu. Gerak alat ini adalah mengangkat dan menurunkan serta dapat berpindah posisi dari kanan ke kiri secara horizontal. 2 unit sisi barat menit/siklus



: Kecepatan Angkat : 4



2 unit sisi timur menit/siklus



: Kecepatan Angkat : 4



Daya Angkat



: 10 ton



Muatan rata-rata truk/lori



: 6 ton



Kapasitas Crane



: 8640



TCD UkuranTromol :Ø350x720mm Diameterstalldrad :Ø5/8inchix60meter Tinggiangkatan 8,5meter Penggerak :motorlistrik10kw,1415Rpm 2. Cane Table



:



Alat untuk meletakkan dan memposisikan tebu agar masuk ke cane carrier dengan posisi yang tepat. Di meja tebu terdapat alat yang digunakan untuk mendorong dan memposisikan tebu yaitu kicker. Gilingan Barat



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-14 dari 126



LINGKUNGAN



Jumlah



: 3 unit



Luas meja



: 24 m2, 24 m2, 48 m2



Kapasitas Meja



: 40 – 50 TCD / m2



Kapasitas Giling



: 4800 TCD (3 unit)



Produksi



: K.H.I japan (1981)



Type



: Steel slat



Merk



: Little King



Power



: 220/380V;11 Kw; 1450 rpm; 3 phase;50Hz



Gilingan Timur Jumlah : 2 unit



3.



Luas meja



: 24 m2, 24 m2



Kapasitas Meja



: 40 – 50 TCD / m2



Kapasitas Giling



: 4800 TCD (2 unit)



Produksi



: K.H.I japan (1981)



Type



: Steel slat



Merk



: Little King



Power



: 220/380V;11 Kw; 1450 rpm; 3 phase;50Hz



Cane Carrier Alat yang membawa dan mengumpulkan tebu dari meja tebu ke cane cutter. Carrier Tebu I Panjang



: 43 m



Lebar :



: 1,98 m ; Tinggi : 2 m



Kecepatan



: variable speed yang dilengkapi control feeding system



Penggerak



: Variable speed motor 40 hp



Krepyak



: Besi slat dengan tiga jalur lantai



Kapasitas diambil



: Dengan tebal tebu rata-rata 0,5 m dan kecepatan



23 m/mnit maka kapasitasnya sebesar 918 TCD Carrier Tebu II Panjang



: 10,4 m



Lebar



: 1,98 m ; Tinggi : 2 m



1-14



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-15 dari 126



LINGKUNGAN



Kecepatan



: Variable speed dengan Control Feeding System



Penggerak



: Variable speed motor 40 hp



Krepyak



: Besi slat dengan tiga jalur lantai



Kapasitas



:Dengan tebal tebu yang telah dicacah rata-rata 0,5 m



dan kecepatan diambil 12 m/menit kapasitasnya sebesar 5132 TCD 4. Cane Cutter Alat untuk memotong-motong tebu menjadi bagian-bagian yang ukurannya lebih kecil sehingga memudahkan pengambilan nira dari tebu. Gilingan Barat Jumlah



: 1 unit



Ukuran



: 1,42 x 1,83 m



Power



: 365 kW / 493 hp



Jumlah pisau



: 40 buah



Kapasitas giling



: 4519 TCD



Gilingan Timur Jumlah



: 1 unit



Ukuran



: 1,42 x 1,83 m



Power



: 500 kW / 675 hp



Jumlah pisau



: 36 buah



Kapasitas giling



: 6188 TCD



5. Hammer Unigrator Alat untuk memukul-mukul potongan tebu dari cane cutter untuk memaksimalkan nira yang dihasilkan karena akan mempermudah proses pemerasan nira di gilingan. Gilingan Barat Jumlah



: 1 unit



Ukuran



: 66” x



72” Power



: 1200



hp



1-15



Putaran rotor rpm Jumlah Pisau Kapasitas giling



: 750 – 1000 : 40 buah : 5238 TCD



1-16



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-16 dari 126



LINGKUNGAN



Gilingan Timur Jumlah



: 1 unit



Ukuran



: 66” x



78” Power



: 650



hp Putaran rotor



: 750 – 1000 rpm



Jumlah Pisau



: 40 buah



Kapasitas giling



: 2837 TCD



6. Sugar Cane Mill (gilingan tebu) Mengambil nira sebanyak-banyaknya dengan cara memeras ampas tebu yang telah dicacah. Gilingan Barat Jumlah



: 4 unit



Ukuran rol



: 38” x 78”



Putaran rol



: 4,6 rpm



Penggerak



: Turbin



uap Kapasitas giling



: 4227



TCD Gilingan Timur Jumlah



: 4 unit



Ukuran rol



: 38” x 78”



Putaran rol



: 3 rpm



Penggerak



: Motor dan Steam Turbin



Kapasitas giling



: 3353 TCD



7. Intermediet Carrier 1 s/d 4 Alat untuk membawa ampas tebu dari gilingan satu ke gilingan lain. 8. Hidrolisis Penekanan Roll Alat yang terletak antara tiga roll gilingan ini digunakan untuk menahan ampas agar tidak jatuh sehingga dapat digiling untuk diambil niranya. Tekanan hidrolik yang diberikan berkisar antara 200-250 kg/cm2. 9. Grass Hooper Screen ( saringan nira mentah)



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-17 dari 126



LINGKUNGAN



Alat untuk menyaring ampas halus yang terbawa oleh nira yang dihasilkan oleh gilingan I dan gilingan II Jumlah



: 4 (gilingan barat dan timur).



Ukuran



: 2,88 m



Spacing screen



: 0,7 mm.



Kapasitas giling



: 4180 TCD



Penggerak



:



MotorlistrikAC Volt :220/380V Ampere



: 83/48KW/HP:24/32.5



Putaran



: 1480 rpm



10. Baggase Carrier Alat yang berfungsi untuk memompa nira mentah hasil gilingan I dan II ketimbangan bolougne. 11. Timbangan Imbibisi Alat yang berfungsi untuk menimbang air imbibisi. 12. Boiler Fungsi



: menyediakan uap yang digunakan untuk proses



Produksi



: Yosihimine Japan (1981)



Type



: H-1.6005



Temperature uap



: 325oC ±10oC



Tekanan



: 20 kg/cm2



Jumlah



: 2 unit



13. Motor Fungsi



: menggerakkan mesin – mesin pada unit gilinga



Jumlah



: 3 unit



Merk



: SIEMENS



Power



: 500 kW / 675 hp



Kapasitas giling



: 5052 TCD



14. Turbin uap Fungsi



: menggerakkan mesin – mesin pada unit gilingan



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-18 dari 126



LINGKUNGAN



Jumlah



: 5 unit



Merk



: CUBUS



Power



: 750 hp



Kapasitas giling



: 3686



TCD Cara Kerja Stasiun Gilingan : Secara sederhana, skema proses yang terjadi di stasiun gilingan diberikan pada Gambar 1.2.



Gambar 1.2 Blok Diagram Proses Stasiun Gilingan



Tebu setelah ditimbang kemudian diletakkan ke dalam meja tebu (Gambar 1.3 a) dengan menggunakan crane yaitu alat untuk memindahkan tebu dari truck atau lori ke meja tebu. Kemudian dilanjutkan proses pemindahan tebu dari meja tebu ke cane cranier (Gambar 1.3 c), tetapi sebelumnya tebu diratakan dengan menggunakan kicker (Gambar 1.3 b) yang terdapat di atas masing-masing meja tebu terlebih dahulu dengan tujuan agar di dalam cane cranier



tidak menumpuk sampai tinggi dimana cane cranier adalah alat untuk mendistribusikan tebu untuk proses penggilingan selanjutnya. Tebu yang telah masuk di cane cranier kemudian akan



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-19 dari 126



LINGKUNGAN



dilanjutkan ke cane cutter dimana tebu akan dipotong kecil-kecil sebelum diambil niranya agar mudah mendapatkan nira yang maksimal.



Gambar 1.3(a) Meja Tebu, (b) Kicker, (c) Cane Carrier



Tebu kemudian dimasukkan ke dalam unigrator yaitu setelah tebu dibentuk menjadi serabut dihaluskan kembali dengan cara dipukul-pukul dalam unigrator dengan tujuan yaitu memaksimalkan hasil nira yang akan didapatkan pada saat penggilingan. Setelah tebu menjadi serabut halus, tebu dimasukkan ke dalam gilingan, dimana dalam alat gilingan tersebut tebu yang sudah menjadi serabut tersebut digiling diperas hingga didapat tebu sebagai bahan baku pembuat gula. Pada proses penggilingan dipengaruhi oleh kompresi roll yaitu seberapa jauh cacahan tebu mengalami tekanan yang dipengaruhi oleh pemasukan ampas tebu pada



pemasukan. Dalam proses gilingan baik gilingan barat maupun timur terdapat empat proses penggilingan.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-20 dari 126



LINGKUNGAN



1. Gilingan I Serpihan-serpihan tebu dari unigrator masuk ke gilingan I dan menghasilkan nira mentah yang ditampung di bak penampung kemudian disaring di Dutch State Mines(DSM) Screen dan dialirkan ke bolougne. 2. Gilingan II Ampas dari gilingan I digiling lagi di gilingan II dengan ditambah dengan nira imbibisi dari gilingan III.Nira mentah hasil gilingan ditampung di bak penampung dan dialirkan ke DSM Screen untuk disaring kemudian dialirkan ke bolougne. 3. Gilingan III Ampas dari gilingan II digiling lagi di gilingan III.Di gilingan III ini ampas ditambah dengan air imbibisi untuk memaksimalkan hasil perahan nira agar kehilangan gula pada ampas seminimal mungkin.Nira hasil perahan dari gilingan III dipompa ke gilingan II dan digunakan sebagai nira imbibisi di gilingan II. 4. Gilingan IV Ampas dari gilingan III di giling lagi di gilingan IV dimana pemerahannya ditambah dengan air imbibisi.Nira hasil perahan di gilingan IV digunakan sebagai nira imbibisi di gilingan III. Ampas dari gilingan IV dikeringkan dan digunakan untuk bahan bakar unit boiler. Air imbibisi yang digunakan adalah air panas dengan temperatur 70-80 oC.Jika temperatur air imbibisi kurang dari yang dibutuhkan dapat mengakibatkan pelarutan nira pada ampas kurang maksimal dan jika temperatur melebihi dari yang ditentukan, maka menyebabkan roll menjadi licin dan menambah bahan- bahan pengotor (impurities) pada nira yang dihasilkan.Komposisi pemberian air imbibisai adalah  30 % dari nira tebu. 1.5.2.3 Pemurnian Tujuan dari



Stasiun



stasiun pemurnian adalah memisahkan kotoran dan bukan gula sebanyak



mungkin yang terkandung dalam nira, dengan demikian kemurnian nira lebih tinggi sehingga akan memudahakan proses pengkristalan gula. pemurnian antara lain adalah :



Alat-alat yang digunakan pada stasiun 1-20



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-21 dari 126



LINGKUNGAN



1. Bolougne Fungsi



: Untuk mengetahui berat nira mentah yang dihasilkan



stasiun gilingan, yang terdisplai secara otomatis pada alat control yang terdapat diatas bolougne. JumlaH



: 2 unit, yaitu untuk gilingan barat dan gilingan timur.



2. Juice Heater Fungsi



: untuk menaikkan suhu nira



mentah. Jumlah Luas



: 10 buah : 8 buah @ 180 m2 ; 2 buah @ 250 m2



Heating surface terkecil



: 1440 m2



Heating surface terbesar



: 1580 m2



Kebutuhan total heating surface



: 4 m2 / TCH



3. Static Tank Fungsi



: untuk mencampur Ca(OH)2 dan nira kental menjadi sacharat



Jumlah



: 1 buah



Panjang



: 120



mm Diameter



: 4”



4. Sulfit Tower Merupakan tempat pencampuran antara saccharat dan SO2 secara counter flow, dilengkapi dengan buffle perforasi sebanyak 10 buah, kontak nira dgn SO2 Conter Current. Masukan SO2 kedalam tower dihisap oleh Fan yang diletakkan diatas SO2Tower. Jumlah alat



: 1 unit



Volume



: 17 m3



Kapasitas Fan



: 7000 m3 / jam dengan daya hisap (Vacuum) 15 – 20 mm2H O



Sesuai kapasitas giling : 5000 TCD 5. Rotary Sulfur Burner 0



Alat untuk menghasilkan SO2 dengan cara pembakaran pada suhu 80 C menggunakan burner Jumlah



: 2 buah



Luas Screen



: 58,4 m2



Kapasitas giling



: 8565 TCD



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-22 dari 126



LINGKUNGAN



6. Kompresor Fungsi gas



: untuk mengkompresi



Pemakaian belerang tebu



: 62 kg/1000 kuintal



Jumlah m3/menit



: 2 unit masing-masing 12



7. Boiler Fungsi proses Produksi



: menyediakan uap yang digunakan untuk : Yosihimine Japan



(1981) Type



: H-1.6005 : 325oC



Temperature uap ±10oC Tekanan



: 20 kg/cm2



Jumlah unit



:2



8. Tangki Susu Kapur Fungsi kapur



: untuk menampung susu



Jumlah buah



:2



Volume m3 Sesuai kapasitas giling TCD



: 11 : 13.928



9. Reaktion Tank Merupakan tempat bereaksi antara saccharat dan SO2 sebelum masuk ke juice heater II yang didalamnya terdapat pengaduk agar homogen. PT Gendhis Indonesia mempunyai satu unit reaction tank. 10. Flash tank Alat untuk menghilangkan gas-gas tidak terembunkan pada nira karena dapat mengganggu proses pengendapan kotoran pada clarifier.



Jumlah alat unit



:1



Luas area m2



: 11,34



Volume m3



: 27,2



Nira mentah sulfitasi m3/jam



: 218 ton/jam



Sesuai kapasitas giling : 4000 TCD / 22 jam 11. Single Try Clarifier



=



232



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-23 dari 126



LINGKUNGAN



Alat untuk memisahkan nira jernih dan impurities dengan cara mengendapkan impurities menggunakan flokulan. Jumlah alat



: 1 unit



Type



: S.R.I



Volume



: 220



m3 Waktu tinggal



: 20 – 40 menit



Sesuai kapasitas giling waktu tinggal 20 menit : 13,992 TCD waktu tinggal 40 menit :4,996 TCD 12. Rotary Vacum Filter Alat untuk memisahkan antara blothong dengan nira yang terkandung pada blothong. Jumlah alat Luas tapis



: 2 unit : 124 m2



Sesuai kapasitas giling : 4960 TCD / unit alat 13. DSM Screen Alat untuk mendapatkan nira jernih setelah mengalami pemisahan dengan impurities. PT Gendis Indonesia memiliki 4 unit DMN Screen. Cara Kerja Stasiun Pemurnian : Secara sederhana, skema proses yang terjadi di stasiun pemurnian diberikan pada Gambar 1.4.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-24 dari 126



LINGKUNGAN



Gambar 1.4Blok Diagram Proses Stasiun Pemurnian



Nira



mentah



hasil



dari



stsiun



gilingan



di



tampung



dalam



bak



yang



disebut



bolougne.Pada bolougne ini, nira mentah ditambah dengan asam phospat (H3PO4). Kemudian dari bak ini di pompa ke juice heater I (Gambar 1.6 b) untuk memanaskan nira hingga 70 0C. Tujuan dari pemanasan ini antara lain : 



Untuk mempersiapkan proses selanjutnya yaitu defekasi, dimana susu kapur akan bereaksi dengan bukan gula (dalam hal ini Phospat yang terkandung dalam tebu)







Membunuh bakteri yang terdapat dalam Nira.







Suhu tersebut merupakan suhu optimum dimana kehilangan gula karena inversi akibat pemanasan nira mentah (pH = ± 5.5) dapat diminimalisir dengan waktu pemanasan sependek mungkin.



PT Gendhis Indonesia memiliki 10 buah juice heater, namun yang digunakan untuk memanaskan nira hanya 6-7 buah saja. Setelah dari juice heater I, nira dipompa masuk ke static tank dan



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-25 dari 126



LINGKUNGAN



ditambah dengan susu kapur (Ca(OH)2) dan nira kental, yang disebut saccharat untuk meningkatkan pH karena jika pH rendah dapat terjadi inversi. Reaksi : Ca(OH)2



Ca2+ + 2 OH-



3Ca2+ + 2PO 43-



Ca3(PO4)2



Kemudian campuran saccharat dan nira mentah dialirkan dari atas ke sulfit tower (Gambar 1.5a), dimana dibawah



sulfit tower disemprotkan gas SO2



yang telah dibuat dari



pembakaran belerang di rotary sulfur burner pada suhu kurang dari 200 0C. Pada sulfit tower ini dilakukan pengambilan sampel, guna untuk mengetahui pH dari nira. Jika pH kurang dari 7, maka akan dilakukan penambahan susu kapur dan SO2. Reaksi : Ca(OH)2 + H2SO3



CaSO3 + 2H2O



CaSO3 yang terbentuk merupakan endapan incompressible yang dapat mengikat kotoran (zat bukan gula) dalam nira dan mereduksi ion-ion ferri menjadi ferro sehingga warnanya lebih pucat.



(a)



(b)



Gambar 1.5(a) Sulfit Tower (b) Juice Heater



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-26 dari 126



LINGKUNGAN



Setelah dari sulfit tower, nira dialirkan ke reaction tank dengan pengadukan sebesar 15 rpm dan dipompa ke heater juicer II untuk memanaskan nira hingga 1000C.Tujuan dari pemanasan kedua ini antara lain: 



Menyempurnakan reaksi sebelumnya yaitu antara Ca 2+ dengan Phosphat.







Menurunkan viskositas nira sehingga pengendapannya lebih cepat.







Mengeluarkan gas-gas yang terlarut dalam nira agar tidak mengganggu jalannya proses pengendapan dari partikel-partikel endapan yang terbentuk.



Setelah itu dialirkan ke flash tank untuk menghilangkan gas-gas yang mengganggu proses pengendapan. Terakhir, nira diendapkan di single try claryfier (Gambar 1.6 a) dengan penambahan flokulan jenis flok 110 agar mempercepat pengendapan disertai dengan pengadukan asebesar 6 rpm.Nira jernih hasil flokulasi kemudian disaring kembali pada DSM Screen untuk memisahkan nira jernih dari impurities-impurities yang terkandung pada nira jernih. Sedangkan hasil pengendapan ditransfer ke rotary vacuum filter (Gambar 1.6 b) untuk memisahkan blothong dengan nira yang masih terdapat pada blothong, Cara kerja Rotary vacuum filter adalah dalam keadaan vakum, tekanan vakum menarik liquid melalui medium filter di permukaan drum yang menahan padatan. Tekanan vakum mendorong gas/udara melalui cake dan gas tersebut akan mendorong liquid masuk ke dalam. Dimana nira hasil proses dari rotary vacuum filter dipompa kembali ke bolougne untuk diproses lagi dan nira jernih yang dihasilkan dipompa ke stasiun penguapan.



(a)



(b)



Gambar 1.6(a)Single Try Clarifier, (b) Rotary Vakum filter



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-27 dari 126



LINGKUNGAN



Pembuatan Kapur



Susu



Pada stasiun penguapan digunakan susu kapur (Ca(OH)2) untuk mengatur pH. Proses pembuatan susu kapur (Gambar 1.7) adalah dengan melarutkan CaO (nama trivial: batu gamping) dalam air panas pada tromol yang berputar dengan kecepatan 5 – 6 rpm agar cepat larut, kemudian dilanjutkan dengan proses penyaringan untuk memisahkan susu kapur dari batu kapur yang belum matang dan pasir. Reaksi : CaCO3



CaO +CO2



CaO + H2O



Ca(OH)2 + 15,9 Kcal



Ca(OH)2



Ca2+ + 2 OH-



Dari penyaringan susu kapur mengalir ke unit pengendapan yang mempunyai sekat (baffle) selang- seling, yang bertujuan agar kotoran yang masih terbawa susu kapur bisa mengendap dan tidak terbawa ke bak penampungan. Di bak penampungan susu kapur terdapat pengadukan yang bertujuan agar susu kapur yang telah terbentuk tidak mengendap, selanjutnya susu kapur dipompa ke stasiun pemurnian untuk digunakan dalam proses pembuatan gula.



Gambar 1.7Pembuatan Susu Kapur



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-28 dari 126



LINGKUNGAN



Pembuatan SO2 SO2 yang digunakan pada proses pemurnian ini dibuat dari belerang padat yang dibakar pada rotary sulfur burner, pada saat pembakaran terjadi reaksi eksoterm dan reaksi endoterm. Reksi eksoterm Reaksi endoterm



: S (l)



: S (l)



S(g) S



(l)



Reaksi eksoterm pada burner menghasilkan panas yang dapat digunakan lagi untuk memanaskan belerang panas sehingga berubah menjadi uap, kemudian uap belerang bereaksi dengan udara menghasilkan SO2 (g). Reaksi kalori



: S + O2



SO2 (g) +



SO2 (g) yang terbentuk dialirkan ke cooler untuk menurunkan tekanan dan suhunya hingga0 90 C. Setelah melewati cooler, SO2



(g)



dilewatkan pada sublimator sehingga diperoleh SO2



murni dengan suhu  800 C.



Gambar 1.8Pembuatan SO2



(g)



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-29 dari 126



LINGKUNGAN



1.5.2.4 Stasiun Penguapan Tujuan dari stasiun penguapan adalah



untuk mengurangi kadar air pada nira jernih



yang merupakan hasil dari stasiun pemurnian hingga kandungan air mencapai 35 – 40 % sehingga diperoleh nira kental. Alat-alat yang digunakan pada stasiun penguapan antara lain adalah : 1.



2.



Boiler Fungsi



: menyediakan uap yang digunakan untuk proses



Produksi



: Yosihimine Japan (1981)



Type



: H-1.6005



Temperature uap



: 325oC 10oC



Tekanan



: 20 kg/cm2



Jumlah



: 2 unit



Voor cokker Fungsi :



mengurangi beban kerja pada evaporator.



Jumlah : 2 buah



3.



Volume (Hl)



: 350 Hl



Luas Pemanas



: 2200 m2



Jumlah pipa



: 7473 buah



Panjang pipa



: 2300 mm



Diameter pipa luar



: 44,45 mm



Diameter pipa dalam



: 42,05 mm



Evaporator (Barat) Fungsi : mengurangi kandungan air pada nira Jumlah



: 3 buah



Volume (Hl)



: 180 Hl



Luas Pemanas



: 1190



m2 Jumlah pipa buah



: 3728



Panjang pipa Diameter pipa luar



: 2300 mm : 44,45



mm Diameter pipa dalam 42,05 mm



:



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-30 dari 126



LINGKUNGAN



4. Evaporator (Timur) Fungsi nira Jumlah Volume (Hl)



: mengurangi kandungan air pada : 7 buah : 150



Hl Luas Pemanas



:



870 m2 Jumlah pipa buah



: 2727



Panjang pipa



: 2300 mm



Diameter pipa luar



: 44,45



mm Diameter pipa dalam



:



42,05 mm 5. Pompa Condensate Fungsi evaporator



: mengelurkan kondensate dari



Jumlah



: 10 buah



Kapasitas



: 30 m3 / jam



Jumlah air condensate : 30 liter / m2 / jam : 304 m3 /



Jumlah Total air condensate jam 6. Pompa vakum Fungsi evaporator Jumlah buah Kapasitas



: menarik gas tak terembunkan di dalam :1 : 40 m3 / menit (2.400.000 liter /



jam) Kebutuhan vol. udara : 890 liter / kg vapor 7. Pompa injeksi Fungsi kondensor. Jumlah



: memompa air injeksi ke dalam : 2 buah.



Kapasitas jam



: 1800 m3 /



Jumlah vapor yang terkondensasi TCH



: 150 kg /



8. Kondensor Fungsi



: untuk membuat kondisi vacum dan menarik uap gas



hasil penguapan. Jumlah unit. 9. Sulfit Tower II



:1



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-31 dari 126



LINGKUNGAN



Fungsi



: untuk memucatkan warna nira sehingga gula yang



dihasilakan lebih putih. Jumlah



: 1 unit.



Cara Kerja Stasiun Penguapan : Secara sederhana, skema proses yang terjadi di stasiun penguapan diberikan pada Gambar 1.9.



Gambar 1.9Blok Diagram Proses Stasiun Penguapan



Nira jernih dari stasiun pemurnian di pompa ke vorr cookeruntuk penguapan yang meringankan beban kerja evaporator pada suhu 1100C, kemudian dipompa ke evaporator I, dari evaporator I (Gambar 1.10) dipompa ke evaporator II, dari evaporator II dipompa ke evaporator III, dari evaporator menggunakan



quadruple



III



dipompa



ke



evaporator



IV.



Proses



penguapan



effect evaporator yang dapat menghemat penggunaan uap.



Penguapan dilakukan pada kondisi vakum dengan pertimbangan untuk menurunkan titik didih nira, karena nira pada suhu > 1250 C akan mengalamai karamelisasi atau kerusakan. Dari evaporator IV diperoleh nira kental dengan kekentalan 300 – 350 Be.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-32 dari 126



LINGKUNGAN



Gambar 1.10Evaporator



1.5.2.5 Pemasakan



Stasiun



Tujuan dari stasiun masakan adalah pembentukan kristal gula dan penguapan air lebih lanjut, dimana kristal yang dapat dibentuk dengan mudah dipisahkan dari larutan (stroop) dan kotorannya dalam proses pemutaran. 1. Pan masakan Fungsi : untuk menguapkan air dari nira kental yang dihasilkan dari stasiun penguapan untuk mendapatkan kristal gula dari nira kental. Pan masakan ini bekerja pada kondisi vacum.Data Pan Masak yang ada antara lain: 1. Pan Masak I Volume alat



: 500 Hl



; Volume efektif



: 450 Hl



Luas Pemanas



: 350 m2



; Digunakan masak



:A



Volume alat



: 450 Hl



; Volume efektif



: 400Hl



Luas Pemanas



: 270 m2



; Digunakan masak



:A



Volume alat



: 300 Hl



; Volume efektif



: 250 Hl



Luas Pemanas



: 185 m2



; Digunakan masak



:A



: 300 Hl



; Volume efektif



: 250 Hl



2. Pan Masak II



3. Pan Masak III



4. Pan Masak IV Volume alat



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-33 dari 126



LINGKUNGAN



: 185 m2



; Digunakan masak



:A



Volume alat



: 450 Hl



; Volume efektif



: 400 Hl



Luas Pemanas



: 310 m2



; Digunakan masak



:A



Volume alat



: 300 Hl



; Volume efektif



: 300 Hl



Luas Pemanas



: 185 m2



; Digunakan masak



:C



: 300 Hl



; Volume efektif



: 300 Hl



: 185 m



; Digunakan masak



:C



Volume alat



: 300 Hl



; Volume efektif



: 250 Hl



Luas Pemanas



: 185 m2



; Digunakan masak



:C



Volume alat



: 300 Hl



; Volume efektif



: 250 Hl



Luas Pemanas



: 185 m2



; Digunakan masak



:C



Volume alat



: 300 Hl



; Volume efektif



: 250 Hl



Luas Pemanas



: 185 m2



; Digunakan masak



:C



Volume alat



: 450 Hl



; Volume efektif



: 400 Hl



Luas Pemanas



: 270 m2



; Digunakan masak



:D



Luas Pemanas 5.



6.



7.



Pan Masak V



Pan Masak VI



Pan Masak VII Volume alat Luas Pemanas



8.



9.



2



Pan Masak VIII



Pan Masak IX



10. Pan Masak X



11. Pan Masak XI



2. Kondensor Alat untuk mengembunkan uap nira.Beroperasi dalam keadaan vacum.Kapasitas kondensor tergantung dari volume kondensor pada bagian silindris. Volume kondensor



: 24,68 m3.



Volume kondensor PG RA



: 25,90 m3



3. Pompa vacuum Alat untuk menarik gas – gas yang tidak terembunkan dan mengeluarkannya dari dalam kondensor sehingga terjadi kondisi vacum.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-34 dari 126



LINGKUNGAN



4. Pipa saluran uap bekas Alat untuk menyalurkan uap bekas dari turbin – turbin uap di gilingan, power house dan boiler. 5. Tangki Molases A



6.



7.



Jumlah



: 14 buah



Kapasitas



: 8 m3



Kapasitas giling



: 5271 TCD



Tangki Molases C Jumlah



: 14 buah



Kapasitas



: 3 m3



Kapasitas giling



: 8647 TCD



Tangki Run D Jumlah



: 3 buah



Kapasitas



: 8 m3



Kapasitas giling



: 13.446 TCD



Cara Kerja Stasiun Masakan : Secara sederhana, skema proses yang terjadi di stasiun masakan diberikan pada Gambar 1.11.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-35 dari 126



LINGKUNGAN



Gambar 1.11Blok Diagram Proses Stasiun Masakan



Stasiun masakan merupakan tempat pengolahan nira kental menjadi kristal-kristal gula dengan cara penguapan dalam



keadaan vakum. Tekanan pada pan-pan masakan (Gambar



1.13) divakumkan dengan tujuan agar tidak terbentuk karamel dan mencegah kerusakan sukrosa.PT Gendhis Indonesiamenggunakan sistem tiga tahap, yaitu tahap A, C, dan D. Pemilihan tahap ini berdasarkan pada harga kemurnian nira kental dan ukuran kristal mutu produk yang dihasilkan. Masing-masing pan memiliki hasil masakan (mascuite) yang selanjutnya diproses di stasiun puteran untuk dijadikan gula maupun bibit masakan untuk pan masakan lainnya. Setiap pan masakan memiliki bibit masakan yang berbeda, bibit ini ditambahkan untuk mempercepat proses kristalisasi gula. Pan masakan D memperoleh bibit masakan dari foundan (gula yang sangat halus dilarutkan dalam 300 cc spirtus), klare III yang merupakan hasil dari puteran kedua mascuite pan masaakan D dan stroop C yang merupakan hasil dari puteran pertama mascuite pan masakan C. Pan masakan C memperoleh bibit masakan dari stroop A yang merupakan hasil puteran pertama muscuite pan masakan A dan gula D II yang



merupakan hasil puteran kedua moscuite pan masakan D. Pan masakan A memperoleh bibit masakan dari nira kental yang sudah disulfitasi



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-36 dari 126



LINGKUNGAN



(diksap), klare I yang merupakan hasil puteran SHS dari pan masakan A dan puteran pertama moscuite pan masakan C. Hasil masakan (mascuite) di dimasukkan ke dalam palung pendingin (kultrag). Untuk mencegah terjadinya penggumpalan kristal dan memperoleh kelanjutan proses kristalisasi yang lebih baik, selama proses pendinginan masakan dalam pendingin ini keadaannya harus selalu teraduk. Selain diletakkan di dalam palung pendingin, hasil masakan juga digunakan untuk bahan tambahan peleburan kristal-kristal gula yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan. Mekanisme perbesaran kristal diawali dengan penguapan lanjut nira kental hasil penguapan sehingga didapatkan larutan nira jernih yang ditandai dengan kemampuan nira kental dapat ditarik dan jika larutan masih encer bisa ditambahkan kristal gula sebagai bibit. Jika kejernihan nira tinggi akan mengakibatkan terbentuknya kristal palsu yang bisa menyebabkan tersumbatnya saluran keluar mascuite dan mengganggu proses putaran, keadaan tersebut dapat diatasi dengan melakukan penyemprotan segera pada kristal palsu saat proses pemasakan dengan air bersuhu 400C sehingga kristal palsu akan melarut.



Gambar 1.12Pan Masakan



1-36



1.5.2.6 Pemutaran



Stasiun



Tujuan dari stasiun putaran adalah memisahkan kristal gula dengan larutanny (stroop). Prinsip kerja stasiun putaran adalah pemisahan berdasarkan gaya sentrifugal. Alat puteran (Gambar 1.14 ) yang digunakan pada stasiun putaran terdiri dari dua tromol yaitu bagian luar (tidak bergerak) dan



1-37



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-37 dari 126



LINGKUNGAN



bagian dalam (berputar). Pada bagian dalam tromol terdiri dari tiga lapisan, yaitu badung screen, intermediate screen dan working screen. Masing – masing bagian memiliki ukuran mesh yang berbeda. Sistem yang digunakan ada dua macam yaitu secara batch (unit putaran SHS) dan secara kontinyu (unit putaran C dan D).Pada stasiun putaran ini terdapat tiga unit putaran : 1. Unit putaran SHS Unit putaran Super Head Sugar (SHS) merupakan putaran batch otomatis dan merupakan jenis putaran dengan kecepatan tinggi. Bahannya berasal dari pan masakan A yang disebut mascuite A. Hasilnya adalah gula A SHS dan stroop A yang digunakan sebagai bahan untuk pan masakan C. Jumlah alat BROADBENT



: 3 unit



Charging capacity kg



: 1200



Number of cycle per hour 20



: 15 –



Tiap hari dihasilkan masakan SHS 919.500 kg : 38.313 kg/jam 2. Unit putaran C Untuk putaran C berjumlah tiga buah putaran otomatis dengan jenis HL (Hein Lehmann).Kecepatan putarnya antara 1600 – 1700 rpm. Hasil pemutaran ini adalah gula yang digunakan sebagai bahan pada pan masakan A, sedangkan stroop C digunakan sebagai bahan untuk pan masakan D. Jumlah alat unit Kapasitas alat ton/jam Tiap hari dihasilkan masakan C ton/jam



:3 : HL 4 : 399 ton



Mekanisme kerja unit putaran C adalah sebagai berikut :



:16,63



a. Motor listrik untuk menggerakkan mesin pemutar hingga kecepatan mesin mencapai 1600 – 1700 rpm. b. Membuka kran aliran hasil masakan C ke dalam putaran. c. Membuka aliran air yang berfungsi untuk mencegah tersumbatnya saringan dari kristal gula. d. Melarutkan gula C dengan air dan kemudian dapat digunakan sebagai bahan untuk pan masakan A.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-38 dari 126



LINGKUNGAN



e. Putaran C berlangsung secara kontinyu. 3. Unit putaran D Jumlah alat



: 8 unit



Kapasitas alat



: 5,5 ton/jam



Tiap hari dihasilkan masakan D1



: 293 m3 = 450 ton = 18,75 ton/jam



Unit putaran D terdiri dari dua jenis putaran, yaitu : a. Unit putaran D1 untuk digunakan untuk memisahkan gula D1 dan tetes. b. Unit putaran D2 untuk digunakan memisahkan gula D2 dan klare III. Klare III digunakan sebagai bahan untuk pan masakan C, sedangkan sisanya dilebur bersama gula C. Leburan ini disebut opsmelt. Prinsip Kontinyu



Kerja



Sistem



Sistem kontinyu bekerja pada alat yang berbentuk konis.Saringan pada sistem kontinyu terdiri dari dua lapis yaitu backing screen dan working screen.Hasil masakan kemudian masik ke tempat putaran. Dengan adanya putaran tersebut, maka kristal gula akan naik ke atas, sedangkan stroopnya akan masuk ke arah saringan dan mengalir ke luar. Selanjutnya kristal gula yang sudah terpisahkan akan keluar melalui saluran gula. Prinsip Batch



Kerja



Sistem



Pada sistem batch terdapat saringan yang terdiri dari tiga lapis, yaitu backing screen, intermediate screen dan working screen. Mascuite yang akan diputar masuk ke dalam tromol secara otomatis, kemudian dilakukan pemutaran dan selama proses ini aliran untuk ppengeluaran gula ditutup. Pada waktu pemutaran, stroop akan dipisahkan dari kristal gula melalui saringan – saringan di sekeliling tromol dan akan mengalir keluar, kemudian dilakukan pencucian (washing) dengan air untuk membersihkan kristal – kristal gula dari larutan mollase yang masih melekat. Proses dilanjutkan dengan steaming yang fungsinya untuk membersihkan kristal gula dengan menggunakan steam yang bertekanan 3 kg/cm2



sehingga lapisan mollase yang masih melekat bisa terlepas. Steam juga berfungsi untuk mengeringkan gula.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-39 dari 126



LINGKUNGAN



Steam yang digunakan dilewatkan pada pipa di dalam tromol.Setelah pengeringan selesai, putaran diturunkan dan kemudian gula dialirkan melalui bagian bawah tromol ke talang goyang (vibrating screen). Pada waktu steaming, steam yang digunakan adalah superheated steam. Keuntungan penggunaan superheated steam adalah steam tidak dapat melarutkan kristal gula, sehingga mencegah pengenceran stroop yang menutupi kristal, jadi pencucian akan lebih efektif dan mengurangi viskositas stroop sehingga mudah untuk dipisahkan.



Gambar 1.13Alat Puteran



1.5.2.7 Penyelesaian



Stasiun



Tujuan dari stasiun penyelesaian adalah untuk memisahkan kristal gula berdasarkan ukuran dan pengepakan gula produk. Alat – alat yang digunakan pada stasiun penyelesaian ini adalah : 1. Talang goyang sebagai pengering dan penyaring, untuk menggerakkan talang yaitu dihubungkan dengan roda eksentrik oleh sebuah batang yang digerakkan dengan motor listrik. PT Gendhis Indonesia memiliki 14 unit talang goyang. 2. Silo untuk menampung gula dan mempermudah pengepakan. PT Gendhis Indonesia memiliki



2 unit silo. 3. Bucket elevator



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-40 dari 126



LINGKUNGAN



untuk transportasi gula produk dari talang goyang ke silo. PT Gendhis Indonesia memiliki 3 unit bucket elevator. 4. Dust collector untuk menangkap debu – debu gula agar tidak beterbangan. PT Gendhis Indonesia mempunyai 2 unit dust collector. 5. Blower and drying sebagai pengering dan alat transportasi gula gula halus menuju dust collector. PT Gendhis Indonesia memiliki 2 unit Blower and drying. 6. Sugar Warehouse Kapasitas buah). Rendemen Kapasitas giling



: 41.000 ton (6 : 7 %. : 6507 TCD



Cara Kerja Stasiun Penyelesaian : Secara sederhana, skema proses yang terjadi di stasiun penyelesaian diberikan padaGambar 1.14.



Gambar 1.14Blok Diagram Proses Stasiun Penyelesaian



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-41 dari 126



LINGKUNGAN



Pada tahap ini, kristal-kristal gula dari stasiun puteran dikeringkan dengan blower. Kristalkriustal yang berukuran sangat kecil akan terbawa oleh dust collector yang selanjutnya akan dilakukan peleburan kembali. Kristal gula yang lolos kemudian dialirkan ke talang goyang (Gambar 1.16).Untuk menggerakkan talang yaitu dihubungkan dengan roda eksentrik oleh sebuah batang yang digerakkan dengan motor listrik. Kristal gula dari alat sentrifugal akan mengering karena pemberian steam pada putaran dan adanya kontak dengan udara luar selama perjalanan ke talang goyang. Selain berfungsi sebagai pengering, talang goyang juga berfungsi sebagai penyaringTalang goyang ini dilengkapi dengan saringan dari anyaman kawat dengan tiga macam ukuran, yaitu : a. Saringan berukuran 6 mesh untuk memisahkan gula kasar dan gula produk. Gula kasar akan dilebur kembali. b. Saringan berukuran 12 mesh untuk memisahkan gula produk dan gula halus. c. Saringan berukuran 20 mesh untuk menghasilkan gula halus digunakan untuk kristal masakan A.



Gambar 1.15Talang Goyang dan Dust Collector



Setelah masuk kedalam talang goyang I berukuran 6 mesh, gula akan masuk kedalam blower and drying untuk dikeringkan kembali. Debu dan gula halus akan terbang menuju dust collector untuk dilebur kembali dalam stasiun masakan. gula produk akan masuk kedalam talang goyang selanjutnya. Setelah melalui talang goyang gula SHS I (gula produk) akan



dibawa oleh bucket elevator menuju silo untuk dikemas sesuai dengan ukuran di tempat pengepakan (gambar 1.16 a ). Gula yang turun dari silo sudah memiliki ukuran tiap 50 kiloan atau 1 kiloan. Inilah yang



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 1-42 dari 126



LINGKUNGAN



mempermudah proses pengemasan. Gula yang telah diangkut disalurkan ke gudang penyimpanan dengan menggunakan lori-lori (gambar 1.16 b).



(a)



(b)



Gambar 1.16(a) Tempat Pengepakan, (b) Gula yang Diangkut Lori-Lori



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 2-1 dari 126



LINGKUNGAN



BAB 2 KAJIAN LINGKUNGAN AWAL 2.1 Lingkungan



Identifikasi



Aspek-Aspek



Identifikasi aspek lingkungan ialah suatu proses yang dilaksanakan PT Gendhis Indonesiauntuk mengetahui aspek lingkungan yang signifikan terkait dengan aktifitas produksi, produk yang dihasilkan dan jasa dari perusahaan. Aspek-aspek lingkungan tersebut dapat digunakan untuk mengevaluasi dan menganalisa resiko dari timbulnya dampak lingkungan yang merugikan. Dampak merugikan yang dimaksud disini meliputi semua kejadian yang tidak diinginkan, misal: pencemaran terhadap lingkungan, perubahan ekosistem yang membawa dampak buruk bagi perusahaan dan masyarakat sekitar, dan rusaknya keseimbangan alam. Dalam mengidentifikasi aspek lingkungan perusahaan mempertimbangkan emisi ke udara, buangan ke badan air, buangan ke tanah, pengguanaan bahan baku dan sumber daya alam, penggunaan energi, emisi energi, (seperti: panas, radiasi, dan getaran), limbah dan produk sampingan dan atribut fisik. Proses identifikasi aspek-aspek lingkungan ini dilakukan untuk memperoleh aspek lingkungan



yang



signifikan.



Proses



ini



dilakukan



terhadap



pembangunan



dan



pengembangan fasilitas baru dan perubahan terhadap fasilitas dan operasi yang telah ada sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dimana setelah didapatkan aspek lingkungan yang signifikan maka dapat dilakukan proses penetapan pemecahan masalah untuk menangani dampak lingkungan yang merugikan yang ada. Upaya yang semaksimal mungkin dilakukan untuk yang pertama kali adalah langkah- langkah yang bersifat pencegahan, yaitu dengan cara menurunkan atau menghilangkan potensi terjadinya dampak lingkungan tersebut. Sedangkan upaya pengendalian yang bersifat mengurangi dampak lingkungan akan dipilih sebagai langkah pengendalian yang terakhir. Untuk menindaki 2-1



penerapan upaya – upaya tersebut dalam rangka melindungi lingkungan maka akan ditetapkan dalam kebijakan lingkungan perusahaan. Dimana nantinya akan seluruh elemen perusahaan akan terfokus untuk melaksanakanny. Identifikasi terhadap aspek-aspek lingkungan potensial yang dapat menyebabkan dampak lingkungan merugikan yang disebabkan oleh: aktivitas produk dan



2-1



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 2-2 dari 126



LINGKUNGAN



jasa perusahaan, kondisi operasi perusahaan baik normal ataupun abnormal, kondisi start up dan shut down, dan situasi darurat yang mungkin terjadi. Identifikasi aspek lingkungan dapat dilakukan dengan cara mengenali dan mengevaluasi setiap kegiatan ataupun produk perusahaan maupun dengan cara yang lainnya Untuk lebih jelasnya proses identifikasi dan evaluasi aspek lingkungan dapat dilihat pada diagram alir di bawah ini:



Gambar 2.1Diagram Alir Penentuan Aspek Lingkungan



Proses identifikasi aspek lingkungan untuk PT Gendhis Indonesiadapat dilihat pada Tabel 2.1. 2-2



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 2-3 dari 126



LINGKUNGAN



Tabel 2.1Identifikasi Aspek Lingkungan UNIT KERJA : Unit Produksi LOKASI DAN NO KEGIATAN 1.1



PERUSAHAAN : PT Gendhis Indonesia NO



ASPEK LINGKUNGAN



1.1.1.1 1.1.1.2 1.1.1.3 1.1.2.1 1.1.2.2 1.1.2.3 1.1.2.4 1.1.2.5 1.1.3.1 1.1.3.2 1.1.3.3 1.1.3.4



Emisi debu Pemakaian BBM Emisi gas buang kendaraan pengangkut Suara mesin penggiling Pemakain bahan bakar Pemakaian listrik Pemakaian air Timbulan ampas tebu hasil perasan Panas akibat penggunaan juice heater Tumpahnya Ca(OH)2 pada static tank Emisi gas yang mengandung SO2 Penggunaan listrik Tumpahnya limbah blothong dalam proses pemurnian



Operasisonal Pabrik Gula (plant 1)



1.1.1



Stasiun Persiapan



1.1.2



Stasisun Gilingan



1.1.3



Stasiun Pemurnian



1.1.3.5 1.1.3.6 1.1.3.7 1.1.3.8 1.1.4.1



1.1.4



Pembuatan Susu Kapur



1.1.5



Pembuatan SO2



1.1.6



Stasiun Penguapan



1.1.7



Stasiun Masakan



1.1.8



Stasiun Puteran



1.1.4.2 1.1.4.3 1.1.5.1 1.1.6.1 1.1.6.2 1.1.6.3 1.1.6.4 1.1.7.1 1.1.7.2 1.1.8.1 1.1.8.2



Pemanasan nirah mentah Tumpahnya asam phospat (H3PO4) pada bolougne Pemanasan campuran nirah dengan (H3PO4) Tumpahnya CaO dalam proses pencampuran Penguapan susu kapur Timbulan limbah padatan kapur Emisi gas (SO2) yang mengandung kontaminan di luar ambang batas pembakaran belerang Emisi gas buang penguapan Suara mesin penguapan Pengunaan listrik Penggunaan bahan bakar Pemakaian bahan bakar Pemakaian air Pemkaian listrik Pemakaian air



2-3



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 2-4 dari 126



LINGKUNGAN



UNIT KERJA : Unit Produksi LOKASI DAN NO KEGIATAN



PERUSAHAAN : PT Gendhis Indonesia NO



ASPEK LINGKUNGAN



1.1.8.3 1.1.8.4 1.1.9.1 1.1.9.2 1.1.9.3



Sisa pencucian kristal-kristal Suara Mesin puteran Emisi debu gula halus Suara mesin blower Pemakaian listrik



1.1.9



Stasiun Penyelesaian



1.2 1.2.1 1.3



Operasional Utilitas Kegiatan Penyediaan Pelumas Mobilisasi Produksi Gula



1.2.1.1



Tumpahan pelumas



1.3.1



Pengangkutan produksi Gula



1.3.1.2 1.3.1.3



Emisi gas kendaraan Emisi debu



Aspek-aspek lingkungan yang telah diidentifikasi seperti di atas akan dikaji ulang setiap semester, apabila diperlukan, sesuai dengan kebutuhan misalnya penerapan proses baru atau pergantian proses produksi dan lain-lain. 2.2



Identifikasi Dampak Lingkungan



Pengidentifikasian dampak lingkungan dilakukan setelah dilakukannya identifikasi aspek lingkungan. Analisa dampak lingkungan yang merugikan dilakukan berdasarkan pada peluang terjadinya dampak lingkungan tersebut, akibat yang dapat ditimbulkannya dan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku. Penentuan dampak lingkungan terkait dengan aspek lingkungan dari kegiatan produksi yang ada untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada.Tabel 2.2.



2-4



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL SISTEM



No.Terbit



: 01



MANAJEMEN LINGKUNGAN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 2-1 dari 126



Tabel 2.2Identifikasi Dampak Lingkungan UNIT KERJA : Unit Produksi LOKASI DAN NO KEGIATAN 1.1



1.1.1



1.1.2



1.1.3



PERUSAHAAN : PT Gendhis Indonesia NO



ASPEK LINGKUNGAN



DAMPAK LINGKUNGAN AKTUAL DAN POTENSIAL



Operasisonal Pabrik Gula (plant 1)



Stasiun Persiapan



Stasisun Gilingan



Stasiun Pemurnian



1.1.1.1



Emisi debu



Pencemaran udara



1.1.1.2



Pemakaian BBM



Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui



1.1.1.3 1.1.2.1



Emisi gas buang kendaraan pengangkut Suara mesin penggiling



Pencemaran udara Kebisingan area lokal



1.1.2.2



Pemakain bahan bakar



Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui



1.1.2.3



Pemakaian listrik



Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui



1.1.2.4



Pemakaian air



Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui



1.1.2.5



Timbulan ampas tebu hasil perasan



Timbulnya sampah



1.1.3.1



Panas akibat penggunaan juice heater



Radiasi panas dan gangguan kesehatan



1.1.3.2



Tumpahnya Ca(OH)2 pada static tank



Pencemaran air dan tanah



2-1



No. Dokumen: 10-SML-01



UNIT KERJA : Unit Produksi LOKASI DAN NO KEGIATAN



NO



: 01



MANAJEMEN LINGKUNGAN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 2-2 dari 126



ASPEK LINGKUNGAN



DAMPAK LINGKUNGAN AKTUAL DAN POTENSIAL



1.1.3.3



Emisi gas yang mengandung SO2



Berbahaya bagi kesehatan makhluk hidup di sekitar industri



1.1.3.4



Penggunaan listrik



Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui



1.1.3.6 1.1.3.7 1.1.3.8 1.1.4.1 Pembuatan Susu Kapur



No.Terbit



PERUSAHAAN : PT Gendhis Indonesia



1.1.3.5



1.1.4



DOKUMEN MANUAL SISTEM



1.1.4.2 1.1.4.3



Tumpahnya limbah blothong dalam proses pemurnian Pemanasan nirah mentah Tumpahnya asam phospat (H3PO4) pada bolougne Pemanasan campuran nirah dengan (H3PO4) Tumpahnya CaO dalam proses pencampuran Penguapan susu kapur Timbulan limbah padatan kapur



Penurunan kualitas air Radiasi panas Penurunan kualitas air dan tanah Penurunan kualitas udara Penurunan kualitas air dan tanah Penurunan kualitas udara Penurunan kualitas air dan tanah



1.1.5



Pembuatan SO2



1.1.5.1



Emisi gas (SO2) yang mengandung Berbahaya bagi kesehatan makhluk hidup di kontaminan di luar ambang batas sekitar industri dan penurunan kualitas udara pembakaran belerang



1.1.6



Stasiun Penguapan



1.1.6.1 1.1.6.2



Emisi gas buang penguapan Suara mesin penguapan



Radiasi panas Kebisingan area lokal



2-2



No. Dokumen: 10-SML-01



UNIT KERJA : Unit Produksi LOKASI DAN NO KEGIATAN



1.1.7



1.1.8



1.1.9



1.2



DOKUMEN MANUAL SISTEM



No.Terbit



: 01



MANAJEMEN LINGKUNGAN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 2-3 dari 126



PERUSAHAAN : PT Gendhis Indonesia NO



ASPEK LINGKUNGAN



DAMPAK LINGKUNGAN AKTUAL DAN POTENSIAL



1.1.6.3



Pengunaan listrik



Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui



1.1.6.4



Penggunaan bahan bakar



Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui



1.1.7.1



Pemakaian bahan bakar



Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui



1.1.7.2



Pemakaian air



Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui



1.1.8.1



Pemkaian listrik



Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui



1.1.8.2



Pemakaian air



Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui



1.1.8.3 1.1.8.4 1.1.9.1 1.1.9.2



Sisa pencucian kristal-kristal Suara Mesin puteran Emisi debu gula halus Suara mesin blower



Pencemaran air Kebisingan area lokal Pencemaran udara Kebisingan area lokal



1.1.9.3



Pemakaian listrik



Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui



Stasiun Masakan



Stasiun Puteran



Stasiun Penyelesaian



Operasional Utilitas



2-3



No. Dokumen: 10-SML-01



UNIT KERJA : Unit Produksi LOKASI DAN NO KEGIATAN 1.2.1 Kegiatan Penyediaan Pelumas 1.3 Mobilisasi Produksi Gula 1.3.1



Pengangkutan produksi Gula



DOKUMEN MANUAL SISTEM



No.Terbit



: 01



MANAJEMEN LINGKUNGAN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 2-4 dari 126



PERUSAHAAN : PT Gendhis Indonesia NO



ASPEK LINGKUNGAN



DAMPAK LINGKUNGAN AKTUAL DAN POTENSIAL



1.2.1.1



Tumpahan pelumas



Pencemaran tanah



1.3.1.2 1.3.1.3



Emisi gas kendaraan Emisi debu



Pencemaran udara Pencemaran udara



2-4



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 2-5 dari 126



LINGKUNGAN



2.3 Lainnya



Peraturan Perundangan dan Persyaratan



Setelah pengidentifikasian aspek dan dampak lingkungan dalam membantu menetapkan kebijakan lingkungan juga harus berpedoman pada peraturan perundangan dan persyaratan yang menjadi batasan dalam pelaksanaan kegiatan operasi PT Gendhis Legi Indonesia. Agar kebijakan lingkungan yang nantinya ditetapkan mampu memperbaiki dan menjaga kondisi lingkungan sesuai yang dihimbau oleh Pemerintah lewat peraturan perundangan yang berlaku. Oleh sebab itu, proses identifikasi terhadap peraturan perundangan dan persyaratan lainnya perlu dilakukan. Peraturan perundangan dan persyaratan lainnya tersebut harus relevan terhadap kegiatan operasi perusahaan, baik terhadap aktivitas produk maupun jasa yang dihasilkan perusahaan.Usaha pemenuhan terhadap penyesuaian persyaratan tersebut dilakukan sesuai dengan prioritas dan ketersediaan dari perusahaan.Persyaratan tersebut juga diperhitungkan dalam menetapkan, melaksanakan, dan memelihara Sistem Manajemen Lingkungan. Peraturan perundangan yang seharusnya dipatuhi oleh PT Gendhis Legi Indonesiaantara lain: Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Surat Keputusan Dirjen, Surat Keputusan Gubernur, Peraturan Daerah dan lainlain yang dikeluarkan oleh pejabat yang terkait atau ssetingkat. Sedangkan persyaratan lainnya dapat meliputi: persetujuan dengan publik, persetujuan dengan konsumen, peraturan perusahaan, perturan yang bukan dikeluarkan untuk pemerintah, persyaratan yang bersifat sukarela dan lain- lain. Proses identifikasi dan akses terhadap peraturan perundangan dan persyaratan lainnya beserta langkah-langkah untuk mengevaluasi kesesuaiannya telah diatur dalam prosedur di bawah ini : A. Peraturan



perundangan



dan



persyaratan



lainnya



dapat



diperoleh



dengan



cara menghubungi sumber-sumber resmi untuk mendapatkan informasi mengenai peraturan perundangan resmi dan persyaratan lainnya, atau dengan cara lainnya. 2-5



Manajemen perusahaan seharusnya mengkaji ulang dan memperbaharui peraturan perundangan dan persyaratan lainnya tersebut baik secara berkala, maupun saat diperlukan.



2-6



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 2-6 dari 126



LINGKUNGAN



B. Peraturan perundangan dan persyaratan lainnya yang akan ditempatkan dalam PT Gendhis Indonesiajuga perlu untuk dievaluasi dan dianalisa terhadap operasi dan kinerja perusahaan. Manajemen tertinggi perusahaan seharusnya mengerti dan mengidentifikasi isi dari peraturan perundagan dan persyaratan lainnya kemudian mengutip pasal-pasal atau persyaratan yang wajib dipenuhi oleh PT Gendhis Indonesia. Manajemen tertinggi dari PT Gendhis Indonesiaseharusnya menentukan unit kerja yang terkena dampak dari peraturan perundangan dan persyaratan tersebut kemudian dievaluasi dan dianalisa pengaruhnya kemudian dicatat dalam formulir yang meliputi hal-hal di bawah ini: a. Nomer urut b. Nama peraturan perundangan dan persyaratan lainnya c. Nomor peraturan perundangan dan persyaratan lainnya d. Tanggal berlaku e. Badan yang mengeluarkan f. Persyaratan yang wajib dipenuhi g. Unit operasi yang terkena dampaknya h. Orang yang bertanggung jawab untuk penerapan persyaratan tersebut i.



Catatan / tambahan penting



Peraturan perundangan dan persyaratan lainnya yang diacu oleh PT Gendhis Indonesiaialah seperti tertera padaTabel 2.3.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL SISTEM



No.Terbit



: 01



MANAJEMEN LINGKUNGAN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 2-7 dari 126



Tabel 2.3Identifikasi dan Analisa Peraturan Perundangan dan Persyaratan Lainnya No



1



Nama Perundangan



Penggunaan sumber daya air



No. Perundangan



UU RI No.7 Th 2004



Tanggal Dikeluarkan Berlaku Oleh Undang-Undang RI 18-Mar-04



Presiden RI



Persyaratan



Unit



Penanggung Jawab



Pasal 9, 20, 21, 24



Unit Pengolahan Air LImbah (WWTP)



Manajemen WWTP



Peraturan Pemerintah 2



Pengolahan Limbah



PP RI no. 18 th 1999



27-Feb-99



Presiden RI



3



Pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air



PP RI no. 82 Th 2001



14-Des-01



Presiden RI



4



Pengendalian pencemaran udara



PP RI no. 41 Th 1999



26-Mei-99



Presiden RI



5



6



Keputusan Menteri Menteri Pedoman pelaksanaan upaya Negara Kep. Men LH No. 86 28-Okt-02 pengelolaan lingkungan hidup dan Th 2002 Lingkungan upaya pemantauan LH Hidup Menteri KepLingkungan Baku tingkat kebisingan 25-Nop-96 48/MenLH/II/1996 Hidup



Unit Pengolahan Air LImbah (WWTP) Unit Pengolahan Pasal 25, 26, Air LImbah 35, 37, 38 (WWTP) Pasal 21, 22, Unit Produksi, 30, 39, 48, 50, Manajemen 54 Lingkungan Pasal 9, 10, 11



Pasal 2 ayat 2 dan Pasal 3 Pasal 6



Manajemen WWTP



Manajemen WWTP Manajer Produksi, Manajer Lingkungan



Manajemen Lingkungan



Manajer Manajemen Lingkungan Hidup



Unit Produksi, Manajemen Lingkungan



Manajer Produksi, Manajer Lingkungan



2-7



No. Dokumen: 10-SML-01



No



Nama Perundangan



DOKUMEN MANUAL SISTEM



No.Terbit



: 01



MANAJEMEN LINGKUNGAN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 2-8 dari 126



No. Perundangan



Tanggal Berlaku



Dikeluarkan Oleh



Persyaratan



Unit



Penanggung Jawab



Keputusan Gubernur 7



8



Baku mutu udara ambien dan emisi sumber tidak bergerak di Dati I Jatim Baku mutu limbah cair bagi industri atau kegiatan usaha lainnya di Jawa Timur



Kep. Gubernur Dati I Jatim No. 10 Th 2009



29-Okt-96



Gubernur Jatim



Pasal 3, 4, 6



Kep. Gubernur Jatim no. 45 Th 2002



17-Jun-02



Gubernur Jatim



Pasal 3 ayat 1 bagian qq



Unit Produksi, Manajemen Lingkungan Unit Pengolahan Air Limbah



Manajer Produksi, Manajer Lingkungan Manajemen WWTP



(WWTP)



Peraturan Daerah 9



Pengelolaan Lamongan



sampah



Perda Kanbupaten Kabupaten Lamongan No.10 Tahun 2010



Keterangan : WWTP = Wastewater Treatment Plan



11-Nov-11



Bupati Lamongan



Pasal 10,19



8,



9,



Unit Produksi, Manajemen Lingkungan



Manajer Produksi, Manajer Lingkungan



2-8



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 2-9 dari 126



LINGKUNGAN



2.4



Penetapan Aspek dan Dampak Lingkungan Penting



Untuk menetapkan aspek dan dampak lingkungan penting harus berdasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku dan beberapa kriteria aspek penting yang mendasari terjadinya dampak lingkungan. Beberapa kriteria aspek penting tersebut diantaranya adalah:



1. Kemungkinan Terjadi (KT) Skor1



=Tidak akan terjadi (Dengan praktek dan prosedur yang ada



kecil kemungkinan terjadi) Skor 3



= Jarang (Kemungkinan terjadi dalam 10 tahun ke depan)



Skor 5



= Kadang-kadang (Kemungkinan terjadi dalam 3 tahun ke depan)



Skor 10



= Sering (Kondisi kronis yang dapat terjadi dalam 1 tahun ke



depan)



2. Konsekuensi Dampak(KD) Skor 1



=



Tidak



ada



kerusakan



terhadap



lingkungan



sekitar



(fasilitas,tumbuhan,hewan) dantidak berdampak pada kesehatan manusia Skor 3



=



Terdapat



resiko



kerusakan



terhadap



lingkungan sekitar(fasilitas,tumbuhan,hewan) dan tidak berdampak pada kesehatan manusia Skor 5



=



Terdapat



resiko



kerusakan



terhadap



lingkungan sekitar(fasilitas,tumbuhan,hewan) dan berdampak kronis pada kesehatan manusia Skor 10 sekitar



=



Terdapat resiko kerusakan permanen terhadap lingkungan



(fasilitas,tumbuhan,hewan) dan berdampak akut pada kesehatan manusia



3. Sebaran Dampak(SD) Skor 1



= pada wilayah produksi



Skor 3



= 25 meter di luar area produksi tetapi masih di dalam area perusahaan



Skor 5



= 100 meter di luar area perusahaan



Skor 10



= diatas 100 meter diluar area perusahaan



4. Dampak ke Kehumasan (DK) 2-9



Skor 1



= tidak pernah ada keluhan



Skor 3



= ada keluhan dari karyawan



Skor 5



= ada keluhan dari masyarakat sekitar dan Pemerintah setempat



Skor 10 pengadilan



= ada keluhan yang sampai dilporkan kepada media masaa dan



2-10



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 2-10 dari 126



LINGKUNGAN



5. Derajat Kepulihan Dampak (DKD) Skor 1



= cepat pulih (> 1 tahun)



Skor 3



= cepat untuk pulih (1 – 5



tahun) Skor 5 Skor 10



= lama pulih (> 5 tahun) = tidak pulih



Aspek dan dampak lingkungan yang ada selanjutnya diberikan penilaian secara kuantitatif berdasarkan kriteria aspek penting dan perundangan yang ada untuk mendapatkan aspek dan dampak lingkungan yang sangat penting. Dimana aspek dan dampak lingkungan yang sangat penting adalah aspek dan dampak yang membutuhkan penanganan secara cepat agar tidak menimbulkan dampak yang lebih membahayakan dan merugikan baik bagi perusahaan maupun lingkungan sekitarnya. Aspek dan dampak lingkungan yang sangat penting didapatkan dari kriteria penilaian seperti pada Tabel 2.4. Tabel 2.4Nilai Aspek secara Kualitatif Nilai Aspek



Arti



Tindakan



tidak penting



Pengurangan resiko dianjurkan untuk dilakukan



11 – 15



cukup penting



Pengurangan resiko perlu untuk dilakukan



16 – 20



penting



Pengurangan resiko atau studi lebih lanjut perlu dilakukan



sangat penting



Pengurangan resiko atau studi lebih lanjut sangat perlu dilakukan



1 – 10



>21



Aspek dan dampak lingkungan yang sangat penting yang terpilih nantinya adalah aspek dan dampak lingkungan yang akan ditangani lewat penetapan kebijakan lingkungan. Berikut aspek lingkungan yang terpilih tertera pada



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL SISTEM



No.Terbit



: 01



MANAJEMEN LINGKUNGAN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 2-11 dari 126



Tabel 2.5Penetapan Aspek dan Dampak Lingkungan UNIT KERJA : Unit Produksi NO 1.1



LOKASI DAN KEGIATAN



PERUSAHAAN : PT Gendhis Indonesia NO



ASPEK LINGKUNGAN



DAMPAK LINGKUNGAN AKTUAL DAN POTENSIAL



Kriteria Aspek Penting KT KD SD



Total



Status



DK DKD



Operasional Pabrik Gula (plant 1) 1.1.1.1 Emisi debu



1.1.1 Stasiun Persiapan



1



1



3



1



1



7



Tidak Penting



1.1.1.2 Pemakaian BBM



Pencemaran udara Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui



1



1



5



1



10



18



Penting



Emisi gas buang 1.1.1.3 kendaraan pengangkut



Pencemaran udara



1



1



3



3



10



18



Penting



Kebisingan area lokal Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui



1



1



3



1



1



7



Tidak Penting



1



1



10



1



1



14



Cukup Penting



1.1.2.1 Suara mesin penggiling 1.1.2.2 Pemakain bahan bakar 1.1.2 Stasisun Gilingan



1.1.2.3 Pemakaian listrik



Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui



1



1



5



3



10



20



Penting



1.1.2.4 Pemakaian air



Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui



1



1



5



1



1



9



Tidak Penting



Timbulan ampas tebu 1.1.2.5 hasil perasan



Timbulnya sampah



10



3



3



5



1



22



Sangat Penting



2-11



No. Dokumen: 10-SML-01



UNIT KERJA : Unit Produksi NO



LOKASI DAN KEGIATAN



DOKUMEN MANUAL SISTEM



No.Terbit



: 01



MANAJEMEN LINGKUNGAN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 2-12 dari 126



PERUSAHAAN : PT Gendhis Indonesia NO



ASPEK LINGKUNGAN



Panas akibat 1.1.3.1 penggunaan juice heater 1.1.3.2



DAMPAK LINGKUNGAN AKTUAL DAN POTENSIAL Radiasi panas dan gangguan kesehatan



Tumpahnya Ca(OH)2 pada Pencemaran air dan tanah static tank



bagi Emisi gas yang mengandung Berbahaya kesehatan makhluk hidup di SO2 sekitar industri Penyusutan Sumber Daya 1.1.3.4 Penggunaan listrik tidak bisa diperbarui 1.1.3.3



1.1.3 Stasiun Pemurnian



Tumpahnya blothong dalam 1.1.3.5 pemurnian



limbah proses Penurunan kualitas air



1.1.3.6 Pemanasan nirah mentah



1.1.4 Pembuatan Susu Kapur



Radiasi panas



Kriteria Aspek Penting KT KD SD



Total



Status



DK DKD



1



5



1



1



1



9



Tidak Penting



1



5



3



5



5



19



Penting



1



5



3



5



5



19



Penting



1



1



10



3



5



20



Penting



1



1



1



1



1



5



Tidak Penting



1



3



1



1



1



7



Tidak Penting



1.1.3.7



Tumpahnya asam phospat Penurunan kualitas air dan tanah (H3PO4) pada bolougne



1



3



3



3



5



15



Cukup Penting



1.1.3.8



Pemanasan campuran nirah Penurunan kualitas udara dengan (H3PO4)



1



3



3



3



5



15



Cukup Penting



1



3



3



3



5



15



Cukup Penting



Tumpahnya CaO dalam 1.1.4.1 proses pencampuran Penurunan kualitas air dan tanah



2-12



No. Dokumen: 10-SML-01



UNIT KERJA : Unit Produksi NO



LOKASI DAN KEGIATAN



1.1.6 Stasiun Penguapan



No.Terbit



: 01



MANAJEMEN LINGKUNGAN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 2-13 dari 126



PERUSAHAAN : PT Gendhis Indonesia NO



ASPEK LINGKUNGAN



1.1.4.2 Penguapan susu kapur



1.1.5 Pembuatan SO2



DOKUMEN MANUAL SISTEM



DAMPAK LINGKUNGAN AKTUAL DAN POTENSIAL Penurunan kualitas udara



Kriteria Aspek Penting KT KD SD



Total



Status



DK DKD



1



3



1



1



1



7



Tidak Penting



Timbulan limbah padatan 1.1.4.3 kapur Penurunan kualitas air dan tanah



1



3



3



1



1



9



Tidak Penting



Emisi gas (SO2) yang Berbahaya bagi kesehatan mengandung kontaminan di makhluk hidup di sekitar industri 1.1.5.1 luar ambang batas dan penurunan kualitas udara pembakaran belerang



1



10



3



5



5



24



Sangat Penting



1.1.6.1 Emisi gas buang penguapan Radiasi panas 1.1.6.2 Suara mesin penguapan Kebisingan area lokal Penyusutan Sumber Daya 1.1.6.3 Pengunaan listrik tidak bisa diperbarui



1 1



3 1



1 1



5 1



3 1



13 5



Cukup Penting Tidak Penting



1



1



10



3



10



25



Sangat Penting



1.1.6.4 Penggunaan bahan bakar



Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui



1



1



5



1



10



18



Penting



1.1.7.1 Pemakaian bahan bakar



Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui



1



1



5



1



20



28



Sangat Penting



1.1.7.2 Pemakaian air



Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui



1



1



5



1



5



13



Cukup Penting



1.1.7 Stasiun Masakan



2-13



No. Dokumen: 10-SML-01



UNIT KERJA : Unit Produksi NO



LOKASI DAN KEGIATAN



1.1.8 Stasiun Puteran



1.1.9 Stasiun Penyelesaian 1.2 1.2.1 1.3 1.3.1



DOKUMEN MANUAL SISTEM



No.Terbit



: 01



MANAJEMEN LINGKUNGAN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 2-14 dari 126



PERUSAHAAN : PT Gendhis Indonesia NO



ASPEK LINGKUNGAN



DAMPAK LINGKUNGAN AKTUAL DAN POTENSIAL



Kriteria Aspek Penting KT KD SD



Total



Status



DK DKD



1.1.8.1 Pemkaian listrik



Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui



1



1



5



3



10



20



Penting



1.1.8.2 Pemakaian air



Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui



1



1



5



1



5



13



Cukup Penting



1 1 1 1



5 1 3 3



10 1 1 1



5 1 1 1



5 1 1 1



26 5 7 7



Sangat Penting Tidak Penting Tidak Penting Tidak Penting



1.1.9.3 Pemakaian listrik



Pencemaran air Kebisingan area lokal Pencemaran udara Kebisingan area lokal Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui



1



1



1



3



10



16



Penting



1.2.1.1 Tumpahan pelumas



Pencemaran tanah



1



3



1



1



3



9



Tidak Penting



Pencemaran udara Pencemaran udara



1 1



3 3



10 5



5 5



3 3



22 17



Sangat Penting Penting



1.1.8.3 1.1.8.4 1.1.9.1 1.1.9.2



Sisa pencucian kristal-kristal Suara Mesin puteran Emisi debu gula halus Suara mesin blower



Operasional Utilitas Kegiatan Pelumas



Penyediaan



Mobilisasi Produksi Gula Pengangkutan Gula



produksi 1.3.1.2 Emisi gas kendaraan 1.3.1.3 Emisi debu



2-14



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 3-1 dari 126



LINGKUNGAN



BAB 3 KEBIJAKAN LINGKUNGAN 3.1 Indonesia



Implementasi ISO 14001 PT Gendhis



Penerapan ISO 14001 diperlukan untuk dapat memperbaiki lagi kualitas sebuah perusahaan dalam berproduksi dan menjaga kualitas lingkungan. Berikut penerapan ISO 14001 pada Sistem Manajemen Lingkungan PT Gendhis Indonesiadijelaskan di bawah ini: 3.2 Lingkungan Kebijakan



Komitmen



lingkungan



Kebijakan



merupakan



elemen



dasar



penerapan



dan



penyempurnaan



Sistem Menejemen Lingkungan.PT Gendhis Indonesia memiliki kebijakan lingkungan yang merupakan pernyataan komitmen manajemen puncak sebagai penanggungjawab tertinggi dari perusahaan ini.Kebijakan lingkungan yang dibuat ini untuk mentaatu peraturan perundangundangan lingkungan yang berlaku dan persyaratan lain yang dapat diterapkan, mencegah pencemaran dan untuk menyempurnakan terus menerus kinerja manajemen dan kinerja lingkungan. Kebijakan yang telah dibuat akan menjadi kerangka dan pedoman dalam menetapkan dan mengkaji ulang tujuan dan sasaran lingkungan, agar tidak terjadi pencemaran akibat kegiatan PT Gendhis Indonesia. Kebijakan ini akan didokumentasikan, dilaksanakan dan dipelihara serta dikomunikasikansehingga dapat dipahami oleh setiap karyawan perusahaan dan pihakpihak yang terkait. Kebijakan ini terbuka untuk masyarakat umum.Kebijkan lingkungan yang telah dibuat perlu untuk pengkajian ulang dan pembaharuan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan Sistem Manajemen Lingkungan perusahaan. PT Gendhis Indonesia memiliki komitmen untuk meminimilisasi dampak lingkungan atas aktifitas, produk,dan jasa perusahaan serta meningkatkan kinerja lingkungannya secara berkelanjutan. Dalam melakukannya, PT Gendhis Indonesia pada akhirnya berkomitmen 3-1



untuk melestarikan lingkungan secara berkelanjutan melalui kebijakan lingkungan sebagai berikut:



3-2



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 3-2 dari 126



LINGKUNGAN



1. Mengembangkan Instalasi Pengolahan Air Limbah yang telah ada untuk mengelola hasil kegiatan proses operasi yang dilakukan perusahaan. 2. Mengurangi timbulan sampah sisa ampas tebu 25% dalam 3 tahun. 3. Menurunkan kadar emisi gas buangan melalui pengurangan jumlah kontaminan yang dilepaskan ke udara dalam 3 tahun. 4. Mengurangi penggunaan listrik dan bahan bakar mesin produksi untuk turut membantu program pemerintah dalam penghematan Energi. 5. Menjaga kualias mesin alat angkut perusahaan untuk mencegah emisi udara akibat asap buangan kendaraan.



Disetujui oleh,



Dr.Ir. Gendhis Maia Firmansyah, MBA Direktur Utama



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 4-1 dari 126



LINGKUNGAN



BAB 4 PERENCANAAN Perencanaan dilakukan supaya perusahaan dapat melakukan kegiatan sesuai dengan kebijakan lingkungan yang telah dibuat berdasarkan informasi atau usulan yang diterima dari internal maupun eksternal perusahaan.Seluruh usulan mengacu pada peraturan perundangundangan yang berlaku sebagai komiten perusahaan untuk berpartisipasi dalam pemeliharaan lingkungan. Proses



produksi



perusahaan



memiliki



kapasitas



sebesar



10.000



ton



tebu/hari



dengan menggunakan bahan bakar sebanyak 1.000 L/hari. Berdasarkan kapasitas tersebut mampu menghasilkan 7.000 ton sari tebu dan 3.000 ton ampas tebu. Sedangkan gas buang 2 gas SOx dan CO . yang dihasilkan dari proses produksi sebesar 2000 m3 yang merupakan



4.1



Aspek Lingkungan



Pada tahun 2013 kuartal pertama, PT Gendhis Indonesia dapat mengendalikan dan menentukan dampak penting pada lingkungan dari mengidentifikasi aspek lingkungan yang sesuai dengan semester sebelumnya. Selama proses penyusunan tujuan lingkungan, PT Gendhis Indonesia selalu mempertimbangkan berbagai aspek yang sangat berikatan dengan dampak penting. Penentuan aspek lingkungan PT Gendhis Indonesia memperhatikan berbagai isu lingkungan, diantaranya: 1. Pencemarain Air Permukaan 2. Pencemaran Air Tanah 3. Pencemaran Udara 4. Pencemaran Tanah 5. Perbaikan Sanitasi 6. Pengelolaan limbah 4-1



7. Kesehatan dan keselamatan kerja 8. Pengurangan Sumber Daya Alam



4-1



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 4-2 dari 126



LINGKUNGAN



9. Penerimaan masyarakat sekitar 10. Penyediaan Air Bersih Dalam melakukan penentuan aspek lingkungan prosedur yang diterapkan di PT Gendhis Indonesia sebagi berikut: 1. Pembagian form Identifikasi dan Penilaian Aspek dan Dampak Lingkungan (IPADL) ke Sub unit bersangkutan.



yang



2. Pemberian bobot nilai terhadap isu lingkungan oleh Sub unit yang bersangkutan. Beberapa aspeknya adalah : a. Kemungkinan yang terjadi, dengan nilai 1, 3, 5 b. Standar yang diketahui, dengan nilai 1, 3, 5 c. Hasil pengaruh, dengan nilai 1, 3, 5 Penilaian aspek lingkungan merupakan hasil perkalian dari aspek pembobotan di atas, dimana aspek lingkungan yang mempunyai nilai 27 akan masuk dalam Identifikasi Aspek Lingkungan yang Menonjol (IALM). 3. Pemeriksaan penilaian form IPADL oleh Tim ISO 14001 PG. Sari Tebu Company. 4. Pengisian LALM oleh Tim ISO 14001 PT. Paper Friendly. 5. Otoritas sub unit terhadap IALM. Identifikasi aspek lingkungan dan evaluasi dampak lingkungan yang terkait merupakan proses yang berkaitan dengan langkah berikut: a. Pilih kegiatan, produk, atau jasa b. Identifikasi aspek lingkungan dari kegaiatan, produk, atau jasa c. Identifikasi dampak lingkungan 4-2



d. Evaluasi dampak 4.2



pentingnya



Perundangan dan Peraturan Lingkungan 1. Undang-Undang RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.



4-2



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 4-3 dari 126



LINGKUNGAN



2. Undang-Undang RI No. 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 3. Undang-undang No. 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan 4. Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan 5. Undang-Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja 6. Peraturan Pemerintah RI No. 82 tahun 2001 tentang pengelolaan Kualitas air dan Pengendalian Pencemaran Air. 7. Peraturan Pemerintah RI No. 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan 8. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 48 tahun1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan 9. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 35 tahun 1995 tentang Program Kali Bersih 10. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 15 tahun 1996 tentang Program Langit Biru. 11. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 3 tahun 1998 tentang Baku mutu limbah cair bagi kawasan industri 12. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup RI No 5 Tahun 2012 tentang Jenis rencana usaha dan atau kegiatan yang wajib memiliki Analisis mengenai Dampak Lingkungan Hidup 13. Surat Keputusan Gubernur KDH TK I Jatim No. 128/ 1997 tentang Baku Cara Pengambilan Contoh Udara Ambien di Propinsi Jatim. 14. Surat Keputusan Gubemur KDH TK I Jatim No. 1291 1997 tentang Baku Cara Uji Udara Ambien di Provinsi Jatim. 15. Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja RI No: Kep – 51/ Men/ 1999 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika Iklim Kerja dan Nilai Ambang Batas di Tempat Kerja. 16. Keputusan Kepala Bapedal No. Kep 255/ Bapedal/ 08/ 1996 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penyimpanan dan Pengumpulan Minyak Pelumas Bekas. 17. Keputusan Kepala Bapedal No. Kep 205/ Bapedal/ 07/ 1996 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Tidak Bergerak. 4-3



18. Keputusan Bapedal No. Kep 105 tahun 1997 tentang Panduan Pemantauan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).



4-4



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 4-4 dari 126



LINGKUNGAN



19. Peraturan Daerah TK I Jatim No. 5 tahun 2000 tentang Pengendalian Pencemaran Air di Provinsi Jatim. 20. Peraturan Daerah TK I Jatim No. 28 tahun 2000 tentang Juklak Perda No. 5 tahun 2000 tentang Pengendalian Pencemaran Air di Provinsi Jatim. 4.3 Sasaran



Tujuan dan



Sebuah organisasi harus menetapkan, melaksanakan, dan memelihara tujuan dan sasaran lingkungan yang terdokumentasi. Penetapan tujuan dan sasaran harus dapat terukur sesuai dengan kebijakan lingkungan, termsuk komitmen pada pencegahan pencemaran, penataan persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan persyaratan lain yang diikuti organisasi, serta perbaikan berkelanjutan. Dalam



penetapan



dan



pengkajian



tujuan



dan



sasaran,



sebuah



organisasi



harus



memperhitungkan persayaratan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lain yang diikuti organisasi serta mempertimbangkan aspek lingkungan penting, pilihan teknologi, keuangan,



persyaratan



operasional



dan



bisnis,



serta



pandangan



pihak



yang



berkepentingan.Adapun tujuan dan sasaran lingkungan tersebut terdapat pada.Di dalam menetapkan tujuan dan sasaran harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 



Pencapaian tujuan dan sasaran dapat terukur apabila memungkinkan.







Setiap tujuan dan sasaran selalu konsisten dengan kebijakan lingkungan perusahaan.







Dilakukan pembagian dalam elemen yang lebih kecil untuk mempermudah pencapaian.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL SISTEM



No.Terbit



: 01



MANAJEMEN LINGKUNGAN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 4-5 dari 126



Tabel 4.1 Tujuan dan Sasaran No



Aspek



Kebijakan



Tujuan



Memenuhi Baku mutu kualitas air limbah industri sesuai peraturan yang berlaku 1



2



3



Pencemaran air



Sasaran



Melakukan uji kualitas effluent IPAL secara berkala dengan sistem evaluasi setiap tahun



Mengembangkan IPAL untuk mengelola hasil kegiatan proses operasi



Program



Melakukan tes kualitas effluent IPAL setiap bulan



Evaluasi kinerja setiap 2 bulan sekali Menjaga kestabilan efisiensi IPAL sesuai perencanaan awal



Mengkondisikan efifiensi kemampuan IPAL hingga 80%



Pembersihan bangunan IPAL dua kali dalam setahun



Limbah Padat (residu ampas tebu)



mengurangi timbulan sampah sisa ampas tebu 25% dalam 3 tahun



Meminimalisir jumlah timbulan ampas tebu hasil produksi



Mengurangi jumlah produksi ampas tebu sebanyak 10%



Melakukan daur ulang pada ampas yang dihasilkan



Bahan Bakar boiler



mengurangi penggunaan listrik dan bahan bakar mesin produksi untuk membantu program penghematan energi



Mensukseskan program penghematan energi oleh pemerintah melalui pemakaian bahan bakar dengan efisien



Penghematan bahan bakar mencapai 50%



Menggunakan ampas dari proses penggilingan IV



4-5



No. Dokumen: 10-SML-01



No



Aspek



Kebijakan menurunkan kadar emisi gas buang melalui pengurangan jumlah kontaminan yang dilepas ke udara



4



Polusi Udara menjaga kualitas mesin alat angkut perusahaan untuk pencegahan emisi udara



DOKUMEN MANUAL SISTEM



No.Terbit



: 01



MANAJEMEN LINGKUNGAN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 4-6 dari 126



Tujuan



Sasaran



Mengontrol kualitas emisi cerobong pabrik setiap 3 bulan sekali Memenuhi baku mutu udara ambien sesiuai peraturan yang berlaku



mengkondisikan kendaraan pengangkut hasil produksi supaya emisi gas buang selalu dibawah ambang batas baku mutu kendaraan bermotor



Program



Pemasangan filter berupa scrubber



Melakukan uji emisi setahun sekali Melakukan servis kendaraan secara berkala



4-6



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 4-7 dari 126



LINGKUNGAN



4.4



Program



Dalam mencapai tujuan dan sasaran tersebut, organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara program. Kriteria program harus mencakup: a. Pemberian tanggungjawab yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan sasaran pada fungsi dan tingkatan yang sesuai dalam organisasi tersebut. b. Cara dan jangka waktu untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut Tabel 4.2 Program Manajemen Lingkungan Perusahaan No



Program



5



Melakukan tes kualitas effluent IPAL setiap bulan Evaluasi kinerja setiap 2 bulan sekali Pembersihan bangunan IPAL dua kali dalam setahun Melakukan daur ulang pada ampas yang dihasilkan Menggunakan ampas dari proses penggilingan IV



6



Pemasangan filter berupa scrubber



7



Melakukan uji emisi setahun sekali



8



Melakukan servis kendaraan secara berkala menggunakan lampu otomatis untuk kamar mandi yang sedang dipakai



1 2 3 4



10 11 12



1



2



3



4



5



Bulan 6 7 8



9



10



11



mengevaluasi pemakaian lampu yang berlebihan mendisiplinkan pekerja untuk mematikan lampu ruangan ketika jam kerja berakhir



4-7



12



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-1 dari 126



LINGKUNGAN



BAB 5 PELAKSANAAN DAN OPERASI Pelaksanaan dan operasi manajemen lingkungan di suatu organisasi sebaiknya menyediakan berbagai sumber daya, kemampuan, struktur dan perangkat penting mekanisme pendukung yang perlu. PT Gendhis Indonesia perlu mempersiapkan aspek-aspek tersebut agar tercapainya kebijakan lingkungan, tujuan dan sasaran program. Selain itu, untuk memenuhi persyaratan organisasi PT Gendhis Indonesia yang berubah, komunikasi dengan pihak-pihak berkepentingan mengenai sistem manajemen lingkungan dan mendukung operasi yang sedang berlangsung dan perbaikan berkelanjutan sistem manajemen lingkungan PT Gendhis Indonesia.Untuk mengelola lingkungan secara efektif, sistem manajemen lingkungan PT Gendhis Indonesia dapat dirancang atau direvisi agar selaras dan terpadu dengan proses sistem manajemen yang ada. 5.1



Sumberdaya, Peran, Tanggung Jawab dan Kewenangan (Resources,



Roles, Responsibility and Authority) Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan tidak terlepas dari sumber daya yang ada. Sistem Manajemen Lingkungan (SML)PT Gendhis Indonesia ini dilaksanakan dan dikembangkan dengan melibatkan sumber daya manusia, tenaga ahli dari berbagai disiplin



ilmu,



struktur organisasi yang teratur dan jelas, teknologi yang efisien dan



kemampuan finansial yang memadai. Aspek-aspek yang terlibat dalam SML memiliki peran, tanggung jawab dan wewenang untuk membantu



mengkoordinasi



dan



mengatur



administrasi dalam pelaksanaan sistem. Setiap karyawan dan pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan tetap bertanggung jawab terhadap manajemen lingkungan sesuai dengan fungsi dan kedudukannya. PT Gendhis Indonesiatelah menetapkan Manajer Representatif (MR) yang akan melakukan pengelolaan



terhadap



lingkungan



agar



mempermudah



pelaksanaan



Sistem



Manajemen Lingkungan. Pembentukan MRtidak dimaksudkan untuk mengambil alih 5-1



tanggung jawab dan wewenang dari setiap karyawan tersebut, akan tetapi berfungsi untuk mempermudah koordinasi dalam



pelaksanaan



SML



PT



Gendhis



Indonesia.



Selain



itu, manajemen PT Gendhis



6-1



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-2 dari 126



LINGKUNGAN



Indonesiajuga akan menentukan dan menyediakan sumberdaya yangmemadai untuk menyusun, melaksanakan, memelihara dan memperbaiki sistem manajemen lingkungan. Sumber daya tersebut sebaiknya disediakan dalam cara yang tepat waktu dan efisien. Sistem Manajemen PT Gendhis Indonesia memiliki komponen formal maupun informal. Komponen formal merupakan sistem manajemen yang terstruktur, sedangkan komponen informal



merupakan



hubungan



dan



pengelompokan



sosial



yang



terjadi



antara



pimpinan/manajer dan karyawan perusahaan. Komponen formal didokumentasikan dalam struktur organisasi yang berbentuk tatanan hirarkis dan menggambarkan tugas wewenang dan tanggung jawab, fungsi aliran kerja, pengawasan dan pengendalian dalam perusahaan. Struktur dan tanggung jawab ditetapkan untuk semua jenjang jabatan dalam hal pengelolaan dan pelaksanaan pekerjaan yang terkait dengan lingkungan. PT Gendhis Indonesia harus menyediakan dan meningkatkan sumber daya yang memadai, teknologi, sarana prasarana dan biaya untuk pengelolaan aspeklingkungan. Struktur organisasi merupakan



struktur organisasi



fungsional



PT



Gendhis Indonesia



dimana pembagian unit kerja dilakukan



berdasarkan fungsi – fungsi kerjanya. Keberadaan Manajemen Representatif dalam struktur organisasi perusahaan terdapat pada Gambar 5.1. Selain itu, Detail Struktur Organisasi Direksi Kegiatan Produksi PT Gendhis Indonesia dapat dilihat pada Gambar 5.2.



5-2



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-3 dari 126



LINGKUNGAN



President Director



Marketing Direction



Team Of Group Marketing Policy & Strategy



Departement Of Marketing Development



Departement Of Sales



Departement Of Distribution & Transportation



Production Direction



Team Of Group Productivity Improvement



Departement Of Raw Material Production



Strategic Business & Enterprise Development Director



Human Capital Director



Team Of Group Human Capital Development



Team Of Office Of The CEO



Departement Of Corporate Development



Internal Audit Departement Of Legal & Risk Management



Departement Of Crystal Sugar Production



Departement Of Human Capital



Corporate Secretary



Departement Of Technical and Instalation



Departement Of General Facilities



Departement Of Corporate Community & Social Environmental Management



Departement Of Group Strategic Procurement Policy



Team Of Group Energy Development Team Of Group Sugar Plantation Expansion



Team Of Group New Plant & Power Plant Project



Departement Of Research Development & Quality Assurance



Departement Of Design Engineering



Departement Of Procurement & Inventory Management



Gambar 5.1Struktur Organisasi PT Gendhis Indonesia



Finance Director Operational Research Development Director Departement Of Group Finance Management



Team Of Group Tecominfo Team Of Group Development Packing Plant Project Departement Of Accounting & Finance



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL SISTEM



No.Terbit



: 01



MANAJEMEN LINGKUNGAN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-4 dari 126



Production Direction



Team Of Group Productivity Improvement



Departement Of Crystal Sugar Production



Departement Of Raw Material Production



Bureau of Raw Material Production



Section of Collecting and Stocking Raw Material



Departement Of Technical and Instalation



Bureau of Crystal Sugar Production



Bureau of Process Control



Bureau of Machine Maintenance



Bureau of Electrical and Instrument Maintenance



Bureau of Workshop and Construction



Bureau of Technical Planning



Bureau of Health, Safety and Environment



Section of Emplacement Station



Section of Utility Operation



Section of Digital Crane Scale Maintenance



Section of Electrical Maintenance



Section of Utility Maintenance



Section of Maintenance Inspection



Section of Health, Safety and Environment



Section of Milling Station



Section of Process Control



Section of Sugar Cane Mill Maintenance



Section of Instrument Maintenance



Section of Electrical and Instrument Workshop



Section of Technical Planning



Section of Pollution Preventive Maintenance



Section of Raw Material Distribution



Staff



Section of Clarification Station Section of Evaporation Station



Section of Crystalization Station



Section of Rolling Station



Section of Finishing Station



Staff



Section of Clarifier Maintenance



Section of Evaporator Maintenance



Section of Cooking Pan Maintenance



Section of Construction



Section of System Control Maintenance



Section of Machine Workshop



Section of Spareparts Planning



Staff



Section of Roller Machine Maintenance



Section of Finish Mill Maintenance



Gambar 5.2Struktur Organisasi Produksi PT Gendhis Indonesia



5-4



Sectio Maintenance



DOKUMNoE.TNerMbi



No. Dokumen: 10-SML01



At NU: A01L



L G



SISTEMNMo.



H



ARNevAisJi EM: EN Bentuk organisasi perusahaan di



PT



Gendhis Indonesia adalah bentuk piramida. Bentuk



ini



banyak diterapkan dalam perusahaan, terlebih dalam perusahaan perusahaan milik Negara (BUMN). Bentuk cocok



ini untuk



lingkungan birokratis dimana pengambilan keputusan dipegang oleh setiap



orang



diatasnya. 5-5



g) Memberikan contoh atau teladan yang baik bagi para pimpinan dibawahnya dan



Semakin ke atas semakin sedikit jumlah personelnya tetapi semakin besar tanggungjawabnya. Kedudukan tertinggi berada di Direktur Utama yang membawahi Direksi. Direksi membawahi Kepala Departement dan Kepala Biro. Kepala



menciptakan hubungan kerja yang baik dengan para pegawainya



Biro membawahi Kepala Seksi dan Staff. Dari susunan organisasi



tersebut,



masing







masing



komponen



bertanggungjawab terhadap tugas dan wewenang yang diberikan. Apabila salah satu komponen tidak melaksanakan tugas



dan



wewenangnya



dengan



baik,



maka



akan



mengakibatkan tidak sehatnya suatu organisasi. Penjelasan tugas



dan



wewenang



tiap







tiap



komponen



yang



bertanggungjawab dalam stuktur organisasi pada PT Gendhis Indonesia sebagai berikut : 1. Tanggung jawab dan wewenang Direktur Utama a) Sebagai wakil dari perusahaan dalam berbagai macam



kerjasama



yang



dapat menguntungkan



serta memajukan perusahaan. b)



Menjadikan perusahaannya perusahaan membuat



laindalam



manajemen



menerapkan



perusahaannya



berbagaiaspek,



baik



sebagai icon bagi



lebih



dari



segi



perusahaan,



SML yang



terdepan mutu



dalam produk,



manajemen



lingkungansekitar, pemanfaatan sumber energi, dll. c) Mendukung terciptanya situasi dan kondisi perusahaan yang



kondusifsehingga



dapat



meningkatkan



produktivitas kerja serta kemajuan perusahaan d) Melakukan pengawasan terhadap kinerja para pimpinan di bawahnya e) Membuat dan mengusulkan kebijakan lingkungan dan mengikatkan diri dalam komitmen



2 . T a n g g u n g j a w a b d a n w e w e n a n g D i r e k s i



Manajemen Lingkungan Perusahaan f) Melakukan Manajemen



Tinjauan



Manajemen



Lingkungan



untuk



Sistem



yang berkelanjutan 5-6



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-6 dari 126



LINGKUNGAN



a)



Memimpin dan mengendalikan kegiatan sesuai dengan bidang kewenangan masing- masing



b) Memimpin dan mengawasi pelaksanaan kebijakan dan keputusan c)



Direksi dengan memperhatikan petunjuk Direktur Utama mampu mengambil keputusan sesuai bidang kewenangan masing-masing,sepanjang keputusan tersebut berada dalam garis kebijakan dan keputusan Direksi



d)



Direktur dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya membantu Direktur Utamasesuai bidang kewenangan masing-masing dalam rangka pelaksanaan tugasPerusahaan



e)



Direktur



bertanggung



jawab



kepada



Direktur



Utama



sesuai



bidang



kewenanganmasing- masing f) Direktur



mampu



memberikan



petunjuk,



membimbing



dan



mengawasi



pimpinan dibawahnya g) Mendukung penerapan SML sesuai dengan arahan Direktur Utaman dan Manajer Representatif sesuai dengan kapasitas bagian masingmasing. 3. Tanggung jawab dan wewenang Manajemen Lingkungan Representatif a) Mengusulkan sasaran dan tujuan jangka panjang Sistem Manajemen Lingkungan b) Menetapkan dan memelihara Sistem Manajemen Lingkungan c) Mengomunikasikan Sistem Manajemen Lingkungan kepada semua unit operasi d)



Memberikan konsultasi dan saran mengenai Sistem Manajemen Lingkungan ke semua unit operasi



e) Mengumpulkan data kinerja Sistem Manajemen Lingkungan dan melaporkannya pada manajemen puncak PT Gendhis Indonesia f) Mengoordinasikan pelaksanaan audit Sistem Manajemen Lingkungan g) Memfasilitasi penerapan Sistem Manajemen Lingkungan



h) Mengoordinasikan peninjauan ulang dan memperbaiki Sistem Manajemen Lingkungan secara berkelanjutan 4. Tanggung jawab dan kewenangan Departement Head/Kepala Departemen a)



Menerapkan kebijakan lingkungan beserta program-programnya untuk mencapai tujuan dan target lingkungan perusahaan di setiap departemen



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-7 dari 126



LINGKUNGAN



b) Mengomunikasikan Sistem Manajemen Lingkungan kepada pekerja dan karyawan yang bersangkutan di setiap departemen c) Menjamin pelaksanaan pencegahan pencemaran di setiap departemen d) Menjaga operasional perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan dan persyaratan laindi setiap departemen e) Menjamin pelaksanaan tindakan perbaikan terhadap ketidaksesuaian atau penyimpangan dari peraturan perundangan dan persyaratan lain di setiap departemen f) Bertanggung



jawab



merencanakan,



melaksanakan,



mengkoordinasi,



memelihara, mengawasi dan mengevaluasi program-programpenerapan sistem manajemen lingkungan dengan MR maupun dewan direksi masing-masing. 5. Tanggung jawab dan kewenangan Bureau Head/Kepala Biro a)



Menerapkan program-program untuk mencapai tujuan dan target lingkungan perusahaan di setiap biro



b) Mengomunikasikan Sistem Manajemen Lingkungan kepada pekerja dan karyawan yang bersangkutan di setiap biro c) Menjamin pelaksanaan pencegahan pencemaran di setiap biro d) Menjaga operasional perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan dan persyaratan laindi setiap biro e)



Menjamin pelaksanaan tindakan perbaikan terhadap ketidaksesuaian atau penyimpangan dari peraturan perundangan dan persyaratan lain di setiap biro



f) Bertanggung memelihara,



jawab



merencanakan,



melaksanakan,



mengkoordinasi,



mengawasi dan mengevaluasi program-programpenerapan sistem manajemen lingkungan dengan MR maupun Kepala Departmen masing-masing. 6. Tanggung jawab dan kewenangan Head Section/Kepala Bagian a)



Menerapkan program-programuntuk mencapai tujuan dan target lingkungan perusahaan di setiap bagian



b) Mengomunikasikan Sistem Manajemen Lingkungan kepada pekerja dan karyawan yang bersangkutan di setiap bagian



c) Menjamin pelaksanaan pencegahan pencemaran di setiap bagian



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-8 dari 126



LINGKUNGAN



d) Menjaga operasional perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan dan persyaratan laindi setiap bagian e) Menjamin pelaksanaan tindakan perbaikan terhadap ketidaksesuaian atau penyimpangan dari peraturan perundangan dan persyaratan lain di setiap bagian f) Bertanggung memelihara,



jawab



merencanakan,



melaksanakan,



mengkoordinasi,



mengawasi dan mengevaluasi program-program penerapan sistem manajemen lingkungan dengan MR maupun Kepala Biro masing-masing. 7. Tanggung staff/karyawan



jawab



a) Mematuhi semua persyaratan lingkungan yang ditentukan perusahaan b) Melakukan pengecekan terhadap kondisi lingkungan kerja c) Melaporkan setiap kejadian/ kondisi berbahaya di lokasi kerja d) Memperbaiki kerusakan-kerusakan yang ada e) Melakukan peledakan



pencegahan dan



penanggulangan kecelakaan,



kebakaran,



pencemaran/ kerusakan lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka mengendalikan kegiatan operasi perusahaan Peran, struktur dan tanggung jawab setiap orang di organisasi telah didokumentasikan dan dikomunikasikan kepada setiap individu yang berkaitan di organisasi oleh Manajemen Representatif. Pengomunikasian dapat dilakukan dalam rapat-rapat internal maupun personal. Manajemen Representatif melaporkan kinerja Sistem Manajemen Lingkungan kepada manajemen puncak setiap 6 bulan sekali atau apabila diperlukan (kondisional). Dalam pelaporan kinerja tersebut juga terdapat komitmen untuk mengkaji ulang dan memperbaiki Sistem Manajemen Lingkungan. 5.2 Kompetensi, Pelatihan, dan Kesadaran (Competence, Training and Awareness)



Kompetensi seseorang dalam bertugas pada suatu organisasi harus dipastikan memadai untuk bidang yang dibutuhkan. Kompetensi seseorang ditentukan dari pelatihan atau pengalaman dan organisasi harus menyimpan rekaman yang terkait dengan kompetensi tersebut. Organisasi harus mengidentifikasi keperluan pelatihan yang terkait dengan aspek lingkungandan sistem manajemen lingkungan. Organisasi harus memberikan pelatihan atau cara lain untuk memenuhi keperluan



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-9 dari 126



LINGKUNGAN



tersebut dan menyimpan rekaman yang terkait.Organisasi harus menetapkan, menerapkan, dan memelihara prosedur untuk memastikan orang yang bekerja untuk atau atas nama organisasi memahami tentang: a) Pentingnya



kesesuaian



dengan



kebijakan



lingkungan



dan



prosedur,



serta denganpersyaratan sistem manajemen lingkungan; b) Aspek lingkungan penting dan dampak yang nyata atau potensial terjadi yang terkait dengan pekerjaannya dan manfaat peningkatan kinerja perorangan terhadap lingkungan; c) Peran dan tanggungjawab mereka dalam mencapai pemenuhan persyaratan system manajemen lingkungan; dan d) Akibat yang mungkin terjadi bila prosedur tidak dilaksanakan Organisasi harus mengidentifikasi kesadaran, pengetahuan, pemahaman danketrampilan yang diperlukan oleh setiap orang yang bertanggungjawab dan berwenang untuk melaksanakan tugas atas nama organisasi.Kesadaran, pengetahuan, pemahaman dan kompetensi mungkin diperoleh atau ditingkatkanmelalui pelatihan, pendidikan atau pengalaman kerja. Program pelatihan yang terkait dengan sistem manajemen lingkungan dapat termasuk: a) Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan bagi pegawai; b) Merancang dan mengembangkan rencana pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan yang telah ditetapkan; c) Memverifikasi kesesuaian dengan persyaratan-persyaratan pelatihan sistem manajemen lingkungan; d) Pelatihan untuk kelompok pegawai sasaran; e) Mendokumentasikan dan memonitor hasil pelatihan yang diterima; dan f) Mengevalusi pelatihan yang diterima terhadap kebutuhan dan persyaratan pelatihan yang telah ditetapkan. Pimpinan puncak memiliki tanggung jawab kunci untuk membangun kesadaran dan motivasi para pegawainya melalui penjelasan mengenai nilai-nilai lingkungan dari organisasi, 5-9



pengkomunikasian komitmen terhadap kebijakan lingkungan, dan mendorong setiap orang yang bekerja untuk atau atas nama organisasi untuk memahami pentingnya mencapai tujuan dan sasaran lingkungan yang



5-10



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-10 dari 126



LINGKUNGAN



menjadi tanggung jawab mereka. Komitmen dari setiap orang yang dijiwai nilai-nilai lingkungan yang disepakati bersama adalah kunci dalam melaksananakan suatu sistem manajemen lingkungan dari kertas kerja menjadi suatu proses yang efektif. Organisasi harus memastikan bahwa semua pegawai yang bekerja untuk dan atas nama organisasi menyadari pentingnya kesesuaian terhadap kebijakan lingkungan dengan persyaratan sistem manajemen lingkungan, peran dan tanggung jawab mereka dalam sistem manajemen lingkungan, aspek lingkungan penting yang potensial atau nyata dan dampak yang terkait dari pekerjaan mereka, manfaat perbaikan kinerja dan konsekuensinya apabila melanggar ketentuan sistem manajemen lingkungan yang berlaku. Selain itu, Personal yang menjalankan tugas yang dapat menyebabkan dampak penting terhadap lingkungan haruslah orang yang kompeten atas dasar pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang memadai. Dalam



pelaksanaan



Sistem



Manajemen



Lingkungan



perusahaan,



kepedulian



dan



kompetensi setiap pimpinan dan karyawan sangat diperlukan. Setiap pimpinan dan karyawan PT Gendhis Indonesia seharusnya memiliki kepedulian terhadap Sistem Manajemen Lingkungan perusahaan dan memiliki kompetensi untuk melaksanakan program lingkungan perusahaan dan mampu menyelesaikan permasalahan yang muncul terkait dengan aspek lingkungan di setiap lokasi kerja masing-masing. Untuk meningkatkan kepedulian dan kompetensi pimpinan dan karyawan, maka diadakan berbagai pelatihan yang menunjang dan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab manajemen dan karyawan, kebutuhan operasional perusahaan, dan persyaratan dari peraturan perundangan atau persyaratan lainnya yang diacu oleh perusahaan.Prosedur penentuan kebutuhan dan pelaksanaan pelatihan pada PT Gendhis Indonesia dapat dilihat padaGambar 5.3.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-11 dari 126



LINGKUNGAN



Menginventarisasi dan mendokumentasikan Kompetensi awal seluruh karyawan



Meninjau Sistem Manajemen awal yang diterapkan dan yang ingin dicapai



Kekurangan Kebutuhan Kompetensi karyawan



Menetukan Kebutuhan Pelatihan dan Persyaratan



Mendeskripsikan Tujuan Pelatihan



Menentukan Program dan Metode yang tepat



Menyiapkan Rencana Pelatihan



Melaksanakan Pelatihan



Gambar 5.3Diagram Prosedur Penentuan Pelatihan PT Gendhis Indonesia



PT Gendhis Indonesia telah mengidentifikasi kebutuhan pelatihan bagi karyawan yang sesuai dengan QP- 622 tentang pelatihan, kepedulian" dan kompetensi. Pelaksanaan pelatihan ini merupakan tanggung jawab Unit Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang berada di bawah Human Capital Department (Departemen Sumber Daya Manusia). Jenis pelatihan yang diadakan olehPT Gendhis Indonesiaterdapat pada Tabel 5.1.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL SISTEM



No.Terbit



: 01



MANAJEMEN LINGKUNGAN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-12 dari 126



Tabel 5.1Rencana Pelatihan Karyawan PT Gendhis Indonesia No



Pihak yang Ditraining



Topik Training



1



Pelatihan SML ISO 14000



Semua Pimpinan



2



Pelatihan Kebijakan SML Perusahaan



Semua Pimpinan



3



Pelatihan Audit SML



Supervisor



6



Pelatihan sistem pengelolaan persampahan Pelatihan Monitoring dan Perawatan Alat Pengendali Emisi Udara Pelatihan Monitoring dan Perawatan IPAL



7



Pelatihan OHSAS 1800



4 5



Sumber : Indonesia



PT



Pegawai di bidang pengolahan Petugas Sampling dan Petugas Sampling dan Semua Pimpinan



Frekuensi 1 tahun sekali 2 tahun sekali 1 tahun dua kali 1 tahun sekali 1 tahun sekali 1 tahun sekali 1 tahun sekali



Lama Training 2 hari 3 hari 2 hari 2 hari 2 hari 2 hari 2 hari



Keterangan Meningkatkan pengetahuan tentang Meningkatkan pengetahuan ISO 14000 tentang kebijakan perusahaan Meningkatkan kemampuan dalam melakukan audit internal Meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan sampah Meningkatkan kemampuan sistem pemantauan dan teknik sampling Meningkatkan kemampuan sistem pemantauan dan teknik sampling Meningkatkan pengetahuan tentang OHSAS 18000



Waktu



Tempat



Juni 2014 minggu ke-2 Juli 2014 minggu ke-2 Agustus 2014 minggu ke-1 September 2014 minggu ke-1 Oktober 2014 minggu ke-2 Oktober 2014 minggu ke-4 November 2014 minggu ke-4



Ruang Auditorium PT GI Ruang Auditorium PT GI Ruang Auditorium PT GI Ruang Auditorium PT GI Ruang Auditorium PT GI Ruang Auditorium PT GI Ruang Auditorium PT GI



Penanggung Jawab Auditor Intern Auditor Intern Auditor Intern Kepala Departemen Kepala operator Kepala Laboratorium Auditor Intern



Gendhis



Untuk setiap pelatihan diatas, Rencana Anggaran Biaya (RAB) setiap pelatihan yang direncanakan berdasarkan pada program yang memiliki aspek dan dampak lingkungan penting. Dari RAB ini nantinya akan dipilih pelatihan yang akan dijalankan pada semester ini berdasarkan kemampuan perusahaan dalam hal urgenitas dan financial. RAB tiap rencana pelatihan dapat dilihat pada Tabel 5.2.



5-12



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-13 dari 126



LINGKUNGAN



Tabel 5.2Rencana Anggaran Biaya Pelatihan Karyawan PT Gendhis Indonesia No A 1 2 3 4 5 6 7 8 B 1 2 3 4 5 6 7 8 C 1 2 3



jumlah Uraian Pelatihan satuan Pelatihan SML ISO 14000 1 Pembicara orang Note Book buku 100 Bolpoin pak 10 Sertifikat lembar 100 Pointer unit 2 Konsumsi paket 110 Materi bendel 100 Administrasi Total Pelatihan Kebijakan SML Perusahaan Pembicara orang 1 Note Book buku 100 Bolpoin pak 10 Sertifikat lembar 100 Pointer unit 2 Konsumsi paket 110 Materi bendel 100 Administrasi Total Pelatihan Audit SML Pembicara orang 1 Note Book buku 100 Bolpoin pak 10



4



Sertifikat



5 6 7 8



Pointer Konsumsi Materi Administrasi



D 1 2 3 4 5



lembar



100



Harga Satuan (Rp)



Total Harga (Rp)



Rp 5.000.000,00 Rp 5.000,00 Rp 25.000,00 Rp 10.000,00 Rp 60.000,00 Rp 30.000,00 Rp 25.000,00 Rp 1.000.000,00



Rp 5.000.000,00 Rp 500.000,00 Rp 250.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 120.000,00 Rp 3.300.000,00 Rp 2.500.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 13.670.000,00



Rp 3.000.000,00 Rp 5.000,00 Rp 25.000,00 Rp 10.000,00 Rp 60.000,00 Rp 30.000,00 Rp 25.000,00 Rp 1.000.000,00



Rp 3.000.000,00 Rp 500.000,00 Rp 250.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 120.000,00 Rp 3.300.000,00 Rp 2.500.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 11.670.000,00



Rp 3.000.000,00 Rp 5.000,00 Rp 25.000,00



Rp Rp Rp



3.000.000,00 500.000,00 250.000,00



Rp



Rp



1.000.000,00



10.000,00



unit 2 Rp 60.000,00 paket 110 Rp 30.000,00 bendel 100 Rp 25.000,00 Rp 1.000.000,00 Total Pelatihan sistem pengelolaan persampahan (pengomposan) Pembicara orang 1 Rp 2.000.000,00 Note Book buku 100 Rp 5.000,00 Bolpoin pak 10 Rp 25.000,00 Sertifikat lembar 100 Rp 10.000,00 Pointer unit 2 Rp 60.000,00



Rp 120.000,00 Rp 3.300.000,00 Rp 2.500.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 11.670.000,00 Rp Rp Rp Rp Rp



2.000.000,00 500.000,00 250.000,00 1.000.000,00 120.000,00



5-13



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-14 dari 126



LINGKUNGAN



6 7 8



Konsumsi Materi Administrasi



paket bendel Total



110 100 -



Rp 30.000,00 Rp 25.000,00 Rp 1.000.000,00



E



Pelatihan Monitoring dan Perawatan Alat Pengendali Emisi Udara



1 2 3 4 5 6 7 8



Pembicara Note Book Bolpoin Sertifikat Pointer Konsumsi Materi Administrasi



F 1 2 3 4 5 6 7 8 G 1 2 3 4 5 6 7 8



orang 1 buku 100 pak 10 lembar 100 unit 2 paket 110 bendel 100 Total Pelatihan Monitoring dan Perawatan IPAL 1 Pembicara orang Note Book buku 100 Bolpoin pak 10 Sertifikat lembar 100 Pointer unit 2 Konsumsi paket 110 Materi bendel 100 Administrasi Total Pelatihan OHSAS 1800 1 Pembicara orang Note Book buku 100 Bolpoin pak 10 Sertifikat lembar 100 Pointer unit 2 Konsumsi paket 110 Materi bendel 100 Administrasi Total



Sumber : PT Gendhis Indonesia



Rp 3.300.000,00 Rp 2.500.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 10.670.000,00



Rp 1.500.000,00 Rp 5.000,00 Rp 25.000,00 Rp 10.000,00 Rp 60.000,00 Rp 30.000,00 Rp 25.000,00 Rp 1.000.000,00



Rp 1.500.000,00 Rp 500.000,00 Rp 250.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 120.000,00 Rp 3.300.000,00 Rp 2.500.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 10.170.000,00



Rp 1.500.000,00 Rp 5.000,00 Rp 25.000,00 Rp 10.000,00 Rp 60.000,00 Rp 30.000,00 Rp 25.000,00 Rp 1.000.000,00



Rp 1.500.000,00 Rp 500.000,00 Rp 250.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 120.000,00 Rp 3.300.000,00 Rp 2.500.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 10.170.000,00



Rp 5.000.000,00 Rp 5.000,00 Rp 25.000,00 Rp 10.000,00 Rp 60.000,00 Rp 30.000,00 Rp 25.000,00 Rp 1.000.000,00



Rp 5.000.000,00 Rp 500.000,00 Rp 250.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 120.000,00 Rp 3.300.000,00 Rp 2.500.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 13.670.000,00



Dari uraian tabel RAB di atas, PT Gendhis Indonesia menetapkan bahwa kegiatan pelatihan yang akan dijalankan pada semester ini sesuai dengan kemampuan perusahaan adalah Pelatihan SML



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-15 dari 126



LINGKUNGAN



ISO 14000, pelatihan sistem pengelolaan sampah, pelatihan monitoring dan perawatan alat pengendali emisi udara dan pelatihan monitoring dan perawatan IPAL. Total anggaran yang akan dikeluarkan untuk pelatihan adalah Rp 44.680.000,00. Dari pelaksanaan pelatihan tersebut, diperlukan pengelolaan yang baik agar kompetensi, pelatihan dan kepedulian karyawan terhadap Manajemen Lingkungan PT Gendhis Indonesia dapat terbentuk. Untuk itu, perlu diberlakukan beberapa ketentuan dan acuan pelaksanaan yaitu sebagai berikut : 1. Pelatihan lingkungan dapat berupa pelatihan formal (kelas) dan pelatihan informal (briefing). 2.



Semua karyawan (karyawan baru dan lama) harus mendapat pelatihan yang memadai sesuai peran, tanggung jawab dan kewenangannya dalam melaksanakan dan memelihara berjalannya Sistem Manajemen Lingkungan.



3.



Pelatihan bagi karyawan baru akan diberikan pada setiap ada penerimaan karyawan, dengan memasukkan materi pengenalan terhadap Sistem Manajemen Lingkungan ISO14001, antara lain: prinsip SML, kebijakan lingkungan, aspek lingkungan, tujuan dan sasaran, serta program manajemen lingkungan.



4.



Karyawan yang tempat bekerjanya menjadi aspek dan dampak lingkungan penting, akan memperoleh pelatihan khusus dan spesifik, dimana jenis pelatihan yang diberikan didasari oleh penilaian terhadap pendidikan formal, pengalaman, pelatihan yang pernah diterima, tugas, tanggung jawab, dan kewenangannya.



5. Identifikasi Kebutuhan Pelatihan 1.



Paling



sedikit



menimbulkan



1



dampak



tahun



sekali



lingkungan



masing-masing mengidentifikasi



bagian/bidang kebutuhan



yang



pelatihan



lingkungan bagi karyawan yang bekerja di bagian atau bidangnya. 2.



Identifikasi kebutuhan pelatihan harus mencakup satu atau lebih topik sebagai berikut: 



Masalah-masalah lingkungan;







Pencegahan dan pengendalian dampak lingkungan penting;







Elemen-elemen kunci Sistem Manajemen Lingkungan ISO-14001;



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-16 dari 126



LINGKUNGAN







Kebijakan lingkungan, aspek lingkungan, peraturan hukum dan persyaratan lainnya, tujuan dan sasaran, program manajemen lingkungan;



3.



Hasil identifikasi kebutuhan pelatihan lingkungan didokumentasikan dan diserahkan kepada Kepala Departemen Sumber Daya Manusia.



6. PerencanaanPelatihan 1. Kepala Departemen Sumber Daya Manusia mengevaluasi kebutuhan pelatihan lingkungan seluruh bagian/bidang, mengidentifikasi tipe pelatihan (internal atau ekstemal), memilih dan menetapkan instruktur, menyusun jadwal dan rencana pelatihan (biaya, tempat, waktu, kegiatan). 2.



Rencana pelaksanaan pelatihan lingkungan perusahaan didokumentasikan pada formulir



yang



disiapkan oleh



Kepala



Departemen



Sumber



Daya



Manusia dan disahkan oleh Direksi 3. Rencana pelaksanaan pelatihan lingkungan yang telah disahkan oleh Direksi diinformasikan



dan



dikomunikasikan



kepada.



masing-masing



kepala



Departemen, Biro dan Bidang. Atas dasar informasi jumlah peserta, instruktur, lembaga pelaksanaan, fasilitas yang diperlukan, kegiatan yang dilakukan, maka Kepala Departemen



Sumber Daya



Manusia membuat rencana anggaran



pelaksanaan pelatihan untuk mendapatkan persetujuan Direksi. 7. Pelaksanaan Pelatihan 1.



Pelaksanaan pelatihan terdiri dari dua jenis, yaitu: pelatihan inhouse (internal) dan pelatihan exhouse (eksternal)



2. Pelatihan eksternal dilaksanakan berdasarkan persetujuan Direksi atas:  Usulan Departemen SDM atas dasar rencana kerja  Usulan bagian/bidang  lnstruksi/arahan Direksi. 



Atas dasar persetujuan Direksi, Departemen SDM melakukan pendaftaran peserta ke



lembaga



Pelatihan



Pelaksanaan.



Pelatihan



internal



dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Direksi. 3.



Pelaksanaan pelatihan intemal menghubungi bagian/ bidang yang terkait sebagai peserta pelatihan untuk memberikan daftar peserta.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-17 dari 126



LINGKUNGAN



4. Mempersiapkan bahan dan peralatan pelatihan, antara lain: ruangan, materi dan perlengkapan pelatihan, dan kesediaan instruktur pelatihan. 5.



Evaluasi pelaksanaan pelatihan di akhir pelatihan dengan menyebarkan kuesioner yang diisi oleh peserta pelatihan.



6. Pelatihan yang dilakukan di luar rencana yang telah ditetapkan harus mendapat persetujuan Direksi. 8. Rekaman Pelatihan 1. Seluruh peserta pelatihan internal dan eksternal diharuskan menyerahkan ke Kepala Departemen SDM salinan sertifikat pelatihan atau bukti keikutsertaan lainnya. 2. Salinan bahan dan materi pelatihan (internal dan ekstemal) harus disimpan dan tersedia di KepalaDepartemenSDM. 3. DepartemenSDM bertanggungjawab menyimpan dan memelihara seluruh catatan pelatihan karyawan yang berkaitan dengan Sistem Manajemen Lingkungan dan memperbaiki data pelatihan karyawan setiap terjadi penambahan atau perubahan. 5.3



Komunikasi (Communication)



Dalam hal aspek lingkungan dan sistem manajemen lingkungannya organisasi harus membuat dan memelihara prosedur untuk : 1. Komunikasi internal antara berbagai tingkat dan fungsi dari organisasi 2. Menerima, mendokumentasikan dan menanggapi komunikasi yang sesuai dari pihak luar yang terkait (komunikasi eksternal). Komunikasi merupakan salah satu penunjang jalannya sebuah Sistem Manajemen Lingkungan yang baik di sebuah perusahaan. Komunikasi antar elemen dalam perusahaan maupun dengan pihak-pihak terkait di luar perusahaan sangat diperlukan. Prosedur komunikasi Sistem Manajemen Lingkungan pada PT Gendhis Indonesiadibagi menjadi komunikasi terhadap pihak internal dan eksternal.PT Gendhis Indonesia telah menetapkan prosedur komunikasi dengan pihak internal, yaitu manajemen dan karyawan dalam PT Gendhis Indonesia, maupun



dengan pihak eksternal yaitu pihak-pihak yang terkait dengan PT Gendhis Indonesia . Di PT Gendhis Indonesia sudah



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-18 dari 126



LINGKUNGAN



terdapat komunikasi internal dan ekstemal sebagai syarat ISO 14001, Komunikasi merupakan salah satu bagian yang dapat menunjang sebuah Sistem Manajemen Lingkungan dalam sebuah perusahaan. 5.3.1 Internal



Komunikasi



Komunikasi internal penting untuk memastikan penerapan sistem manajemen lingungan secara efektif. Metode komunikasi internal dapat mencakup pertemuan tim kerja secara teratur, edaran berita, buletin, papan pengumuman dan intranet.Prosedur komunikasi internal terdiri dari mekanisme informasi dari manajemen puncak kepada karyawan dan mekanisme informasi dari karyawan kepada manajemen puncak. Oleh sebab itu, komunikasi internal karyawan merupakan hal yang penting karena karyawan ialah pekerja lini depan sehingga mereka seringkali merupakan sumber informasi dan ide yang brilian bagi perusahaan. Berikut ini adalah prosedur komunikasi internal pada PT Gendhis Indonesia dari manajemen puncak kepada karyawan: 1. Setiap Kepala dari tiap departemen wajib mengkomunikasikan kebijakan lingkungan dan prosedurnya kepada semua karyawan dibawahnya. Kepala departemen juga bertanggung jawab untuk mengkomunikasikan peran dan tanggung jawab karyawan dalam manajemen lingkungan. Hal ini dilakukan satu kali tiap semester (enam bulan). 2.



Kepala Seksi/Bagian suatu area bertanggung jawab untuk mengkomunikasikan target lingkungan hidup dan juga kinerja lingkungan perusahaan kepada karyawan pada area dan fungsi mereka. Hal ini dilakukan satu kali tiap semester (enam bulan).



3.



Kepala Seksi/Bagian suatu area bertanggung jawab untuk mengkomunikasikan prosedur lingkungan dan perubahan proses, perubahan bahan, perubahan alat kerja atau peralatan lainnya, hasil penanganan kecelakaan dan informasi lingkungan yang signifikan. Hal ini dilakukan satu kali tiap semester (enam bulan).



4.



Metode yang dipakai dalam komunikasi internal ini diserahkan kepada pimpinan yang bersangkutan. Beberapa contoh komunikasi internal tentang Sistem Manajemen Lingkungan perusahaan ini dapat disampaikan melalui :



a. Pertemuan semua karyawan yang dilakukan setiapsebulan sekali. b. Pertemuan staf dalam satu departemen yang dilakukan selama sebulan sekali



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-19 dari 126



LINGKUNGAN



c. Papan pengumuman dan poster bila ada pengumuman yang akan disampaikan. d. Majalah mengenai kegiatan perusahaan untuk semua karyawan yang diberikan selama sebulan sekali. e. Milis perusahaan untuk semua karyawan untuk menyampaikan pengumuman secara menyeluruh Topik utama dari komunikasi internal Manajemen puncak ke karyawan meliputi Kebijakan lingkungan, tujuan, dan target, Peran dan tanggung jawab manajemen lingkungan, Evaluasi kinerja lingkungan perusahaan supaya sesuai dengan tujuan dan target lingkungan, Kebijakan dan prosedur lingkungan, serta situasi bahaya dan keadaan darurat. Disamping itu, prosedur yang dimiliki PT Gendhis Indonesiauntuk komunikasi internal dari karyawan kepada manajemen puncak ialah sebagai berikut : 1.



Semua karyawan bertanggung jawab untuk melaporkan keadaan lingkungan yang berbahaya dan darurat sesegera mungkin setelah terjadi. Hal-hal tersebut dilaporkan kepada kepala bagian, kepala departemen dan kemudian disampaikan pada manajer lingkungan.



2.



Manajer



lingkungan



perusahaan



berkewajiban



menyusun



dan



memelihara



laporan mengenai kinerja lingkungan. Manajer lingkungan melaksanakan investigasi dan koreksi terhadap laporan tersebut. Hal ini dilakukan selama enam bulan sekali. 3. Pengkomunikasian hasil dari investigasi atau perbaikan terhadap laporan kinerja lingkungan tersebut merupakan tanggung jawab dari manajer departemen. Hal ini dilakukan selama enam bulan sekali. 5.3.2 Eksternal



Komunikasi



Komunikasi ekternal dengan pihak-pihak berkepentingan dapat menjadi alat yang penting dan efektif



untuk



manajemen



lingkungan.



Metode



proaktif



dapat



meningkatkan



keefektifan komunikasi eksternal. Organisasi sebaiknya mempertimbangkan biaya dan manfaat yang potensial dari berbagai pendekatan yang berbeda dalam mengembangkan



rencana komunikasi yang tepat untuk mempertimbangkan apakah akan



keadaan



tertentu.



Organisasi



sebaiknya



juga



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-20 dari 126



LINGKUNGAN



melaksanakan komunikasi secara eksternal kepada pihak-pihak berkepentingan tentang aspekaspek lingkungannya termasuk yang terkait dengan rantai pasokan bahan baku dan rantai produknya. Metode komunikasi eksternal dapat mencakup laporan tahunan, edaran berita, website dan pertemuan dengan masyarakat. Metode komunikasi dengan pihak luar pada PT Gendhis Indonesiameliputi prosedur untuk menerima, mendokumentasikan, dan menanggapi kritik dan saran dari pihak-pihak yang berkepentingan. PT Gendhis Indonesiamenggunakan beberapa metode dalam menerapkan komunikasi eksternal yang efektif. Metode tersebut meliputi open house, media massa, diskusi formal dengan Bapedal/Departemen LH, komunitas representatif, dan pemimpin bisnis lokal. Sedangkan untuk mengetahui pandangan dari pihak-pihak terkait lainnya, PT Gendhis Indonesiamenggunakan beberapa metode yatu melalui surat kabar, survei, dan pertemuan formal dengan manajemen representatif dari pihak luar, pertemuan informal dengan masyarakat sekitar perusahaan. Berikut ini ialah prosedur untuk mengelola komunikasi dari pihak luar PT Gendhis Indonesia: 1.



Pertanyaan, kritik atau saran dan komunikasi dari pihak luar (yang diterima lewat surat, fax, telepon atau personal) mengenai Sistem Manajemen Lingkungan perusahaan atau kinerja lingkungannya dapat diterima oleh Manajemen Representatif termasuk Kepala departemen, manajer SDM, manajer lingkungan, dan lain-lain. Komunikasi tersebut dikaji ulang dan ditanggapi oleh manajer departemen atau Manajer Representatif Lingkungan.



2.



Komunikasi dengan badan perundangan ditangani oleh manajer lingkungan organisasi yang memelihara rekaman dan data-data kinerja lingkungan perusahaan. Hal ini dilakukan selama enam bulan sekali.



3.



Pendokumentasian dari komunikasi tertulis dalam permasalahan lingkungan dikelola oleh manajer SDM, sedangkan komunikasi dari pihak luar yang tidak tertulis didokumentasikan lewat rekaman telepon.



4. Rekaman dari tanggapan semua komunikasi eksternal dikelola oleh manajer SDM. Hal ini dilakukan selama enam bulan sekali.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-21 dari 126



LINGKUNGAN



Selain itu,PT Gendhis Indonesia juga memiliki prosedur untuk mengkomunikasikan kinerja Sistem Manajemen Lingkungannya kepada pihak luar sebagai berikut : 1.



Perusahaan juga



perlu



untuk



mengkomunikasikan kinerja lingkungan dan



aspek lingkungan signifikannya kepada pihak luar. Pengkomunikasian tersebut dilaksanakan bila terdapat perubahan signifikan pada fasilitas organisasi yang dapat menimbulkan dampak lingkungan yang potensial dari aktivitas produk dan jasa perusahaan. 2. Kebutuhan untuk komunikasi kepada pihak luar ini dideskripsiksn dan dirancang oleh Manajemen Representatif untuk menghasilkan proses komunikasi yang efektif. 5.4



Dokumentasi (Documentation )



Organisasi harus membuat dan memelihara informasi dalam media cetak atau elektronik untuk menerangkan unsur-unsur inti sistem manajemen dan interaksinya sertamemberikan petunjuk dokumentasi yang terkait.Tujuan dokumentasi adalah untuk menyediakan informasi penting bagi para pegawai dan pihak-pihak berkepentingan. Sesuai denganperencanaan awal untuk menjaga Sistem Manajemen Lingkungan perusahaan dapat dilaksanakan dan dipelihara dengan baik, maka diperlukan sebuah metode yang menyediakan informasi mengenai Sistem



Manajemen Lingkungan ini secara terperinci dan spesifik kapanpun dibutuhkan



perusahaan. Oleh sebab itu, proses pendokumentasian diperlukan dalam proses pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan. Proses dokumentasi dari Sistem Manajemen Lingkungan ini meliputi: kebijakan lingkungan, tujuan dan target, penjabaran ruang lingkup Sistem Manajemen Lingkungan, dan elemen utama beserta Lingkungan.



interaksinya



dan



dokumen



keefektifan



Sistem



Manajemen



Berbagai dokumen dapat disimpan dalam beberapa media (kertas, elektronik,



foto-foto, poster) yang bermanfaat, mudah dibaca dan dimengerti serta dapat diakses oleh semua orang yang perlu informasi yang terkandung di dalamnya. Keuntungan yang



didapat dengan penyimpanan dokumen secara elektronik, diantaranya adalah kemudahan untuk pemutahiran data/informasi, pengendalian akses kontrol, dan memastikan bahwa semua pengguna menggunakan dokumen- dokumen yang paling sahih (valid).Contoh-contoh dari dokumen PT Gendhis Indonesia yang dikelola, dikaji ulang, dan diperbaharui setiap tahun ini ialah sebagai berikut: pemberitahuan dari



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-22 dari 126



LINGKUNGAN



kebijakan lingkungan, tujuan dan target perusahaan, informasi dari aspek lingkungan yang penting, prosedur operasi, informasi proses, diagram organisasi, standar internal dan eksternal, rencana penanggulangan bahaya dan rekaman data. Tingkatan dokumen dalam



Sistem Manajemen Lingkungan dapat dilihat pada



Gambar 5.4.



Struktur



dokumen dari Sistem Manajemen Lingkungan PT Gendhis Indonesia sebagai berikut:



LEVEL 1 KEBIJAKAN



1 2



LINGKUNGAN LEVEL 2 MANUAL SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN



3



LEVEL 3 PROSEDUR KERJA



4



LEVEL 4 PETUNJUK KERJA



5



LEVEL 5 FORMULIR DAN CATATAN SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN



Gambar 5.4Struktur Hierarki Dokumen SML



Tingkat 1 : Kebijakan Lingkungan Merupakan dokumen yang berisi tentang komitmen perusahaan dalam mengurangi dampak lingkungan terutama dampak lingkungan penting, dan meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan. Tingkat 2 Lingkungan



:



Manual



Sistem



Manajemen



Merupakan manual yang berisi tentang uraian dari Sistem Manajemen Lingkungan yang ditetapkan oleh PT Gendhis Indonesia yang mencakup elemen-elemen Sistem Manajemen Lingkungan mulai dari perencanaan hingga pengkajian ulang manajemen. Manual



ini merupakan panduan dan kerangka kerja dalam pelaksanaan program yang mendukung pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-23 dari 126



LINGKUNGAN



Tingkat 3 : Prosedur Kerja Merupakan prosedur yang berhubungan dengan Sistem Manajemen Lingkungan dan merupakan penjelasan lebih rinci terhadap sub elemen dari Sistem Manajemen Lingkungan. Fungsinya adalah untuk menjadi acuan dan mempermudah pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan. Tingkat 4 Instruction)



:



Petunjuk



Kerja



(Work



Merupakan langkah - langkah kerja di industri yang dilaksanakan oleh seluruh pekerja dalam perusahaan. Petunjuk kerja ini merupakan penjabaran dari prosedur kerja. Beberapa petunjuk juga mengacu pada berbagai bahan rujukan yang digunakan di PT Gendhis Indonesia, seperti informasi teknik pengoperasian produksi, spesifikasi bahan baku, dan lain-lain. Tingkat 5 : Formulir dan Catatan Sistem Manajemen Lingkungan Formulir merupakan penetapan format, pencatatan data Sistem Manajemen Lingkungan yang diperlukan, sedangkan catatan Sistem Manajemen Lingkungan berisi informasi dan data yang merupakan bukti obyektif suatu kegiatan, pelaksanaan tugas atau hasil yang dicapai dalam pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan. 5.5



Pengendalian Dokumen (Control of Document)



Prinsip dasar pengendalian dokumen adalah memastikan bahwa informasi yang tepat tersedia di tempat yang benar, di waktu yang tepat, dan revisi yang sesuai. Suatu hal yang nampaknya remeh dalam bekerja tetapi pada kenyataannya sering ditemui adalah masalah ketika berusaha menemukan suatu dokumen/ informasi, khususnya pada saat paling dibutuhkan. Pengendalian dokumen sistem manajemen lingkungan adalah penting untuk memastikan bahwa: a) dokumen dapat diidentifikasi dengan organisasi, bagian, fungsi kegiatan maupun penghubung (contact person) yang tepat;



b) dokumen dikaji secara berkala, direvisi sesuai keperluan dan disetujui oleh personil yang berwenang sebelum diterbitkan;



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-24 dari 126



LINGKUNGAN



c) versi terkini dari dokumen yang relevan tersedia di semua lokasi operasi yang penting bagi penerapan sistem dilakukan. d) dokumen usang dengan segera dipindahkan dari semua tempat penerbitan dan tempatpenggunaan. Dalam keadaan tertentu, sebagai contoh, untuk keperluan hukum danpenyimpanan pengetahuan, dokumen usang dapat dipertahankan. Dokumen dapat dikendalikan secara efektif dengan: a) mengembangkan format dokumen yang tepat termasuk judul yang



tertentu,



nomor,hari/tanggal, revisi, sejarah dan personil yang berwenang; b) menegaskan



kajian



dan



persetujuan



dokumen



kepada



orang-orang



dengan



kemampuanteknik yang memadai dan kewenangan organisasi; dan c) memelihara suatu sistem distribusi dokumen yang efektif Pengendalian dan penanganan dokumen mencakup kegiatan pengkajiandokumen sebelum diterbitkan untuk mencegah beredarnya dokumen yang tidak sesuai dengan praktek di lapangan.Revisijika ada perubahan-perubahan untuk menjamin apa yang tertulis sesuai dengan apa yang dilakukan terakhir kali dan Persetujuan oleh orang yang berwenang supaya komitmen dalam prosedur (yang ditandatanganinya) dapat dilakukan



sepenuhnya.



Pengendalian juga dilakukan dengan cara mendistribusikan kepada orang-orang yang berkepentingan saja, dapat juga dibedakan antara dokumen yang dipakai sebagai acuan kerja (stempel terkendali) atau hanya sebagai bahan bacaan (stempel tidak terkendali). Fungsi lain pengendalian dokumen adalah menciptakan konsistensi dalam bekerja melalui penetapan standar-standar kerja (spesifikasi, urutan kerja, dlsb) dan penggunaan dokumen resmi terakhir yang diakui oleh perusahaan tersebut. Sebagian perusahaan mengakui keuntungan mekanisma pengendalian semacam demikian dan menyatakan bahwa cara kerja mereka lebih rapi dan sistematik. Tetapi di lain pihak, pengendalian dokuman ini juga disalahkan sebagai penyebab tersitanya waktu dan tenaga untuk membuat, merevisi, menarik kembali dan memusnahkan dokumen-dokumen tersebut. Banyak perusahaan bahkan terjebak pada kenyataannya Sistem Manajemen Lingkungan mereka semata-mata didominasi oleh kegiatan administrasi semata dari pengendalian dokumen dan catatan-catatan lingkungan.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-25 dari 126



LINGKUNGAN



Di dalam proses pengendalian dokumen, PT Gendhis Indonesia membuat dan memelihara prosedur untuk dijadikan pedoman mengenai pengendalian dokuman yang meliputi halhal sebagai berikut: a) Peninjauan ulang dan pembaharuan dokumen serta pengesahannya kembali. b)



Memastikan perubahan-perubahan dan status revisi terhadap dokumen yang sekarang dapat diidentifikasi.



c) Memastikan bahwa dokumen yang relevan senantiasa tersedia saat dibutuhkan. d) Memastikan bahwa dokumen tetap dapat dibaca dan mudah diidentifikasikan. e)



Memastikan semua dokumen yang berasal dari luar yang digunakan untuk perencanaan dan operasional Sistem Manajemen Lingkungan telah diidentifikasi dan didistribusikan secara terkendali.



f) Mencegah penggunaan dokumen yang sudah tidak berlaku. g)



Mengidentifikasikan dokumen yang sudah kadaluarsa apabila ingin disimpan untuk tujuan apapun.



Dokumen yang dikelola dalam pengendalian dokumen antara lain Manual Sistem Manajemen Lingkungan, Prosedur lingkungan pada setiap fasilitas di perusahaan, Proses/aktivitas dari prosedur yang spesifik dan instruksi kerja, Formulir dan data yang digunakan untuk tujuan Sistem Manajemen Lingkungan. Secara umum, Prosedur pengendalian dokumen yang dilakukan PT Gendhis Indonesia antara lain: 1. Penyimpanan, peninjauan, dan Pengesahan Dokumen a) Pembuatan atau persiapan dokumen dilakukan oleh bagian berwenang sesuai dengan kesepakatan prosedur kerja tentang pengendalian dokumen. b) Semua dokumen harus ditinjau dan disahkan oleh bagian yang berwenang dengan dibubuhi tanda tangan resmi dan atau stempel bilamana diperlukan. 2. Penggandaan Dokumen a) Setiap dokumen setelah disahkan selalu digandakan terlebih dahulu agar jumlahnya sesuai dengan prosedur



3. Penerbitan Dokumen



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-26 dari 126



LINGKUNGAN



a) Setiap penerbitan dokumen selalu dibubuhi dengan identifikasi yang meliputi nama dokumen, nomor dokumen, nomor revisi, tanggal penerbitan, dan pengesahan. b) Semua dokumen yang didistribusikan harus dikembalikan dan cetak dalam daftar induk dokumen atau agenda pengiriman/penerimaan. 4. Pemakaian dan Keberadaan Dokumen a) Semua kegiatan produksi dan pengendalian lingkungan mengacu pada dokumen yang sah. b) Dokumen yang digunakan selalu dokumen yang jelas, yang mudah dibaca dalam proses pengendalian lingkungan. c) Dokumen yang dipakai sebagai acuan kerja berada di tempat kerja. 5. Penyimpanan dan Perawatan dokumen a) Penyimpanan dokumen diletakkan bersama daftar induk dokumen b) Semua dokumen disimpan dan diraat unuk keamanan, kemudahan dan kecepatan dalam penangannya. c) Secara berkala dokumen yang disimpan diperiksa dan dokumen yang tidak terpakai harus disingkirkan dari file. 6. Perubahan dokumen a) Setiap perubahan dokumen dicatat dan disesuaikan dengan kesepakatan prosedur kerja tentang pengendalian dokumen b) Perubahan dokumen dan data harus diidentifikasi secara jelas dan tercatat di dalam buku induk perubahan dokumen 7. Pemusnahan Dokumen a) Dokumen yang sudah dinyatakan tidak berlaku segera dimusnahkan 8. Revisi Dokumen Revisi dokumen adalah tanda atau keterangan pada dokumen yang menunjukkan bahwa yang sedang dihadapi adalah dokumen yang telah mengalami revisi



(perubahan) sekian kali PT Gendhis Indonesia menulis seratus revisi ini dengan pernyataan :Revisi Ao, Revisi A1, Revisi A2, dan seterusnya.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-27 dari 126



LINGKUNGAN



Daftar induk dokumen adalah daftar yang memuat nomor/judul dokumen/identifikasi lainnya, status revisi dokumen. Di dalam daftar induk itu dicatat informasi yang penting mengenai Suatu dokumen, misalnyaPihak yang membuat dokumen, Pihak yang menyetujui pemberlakuan dokumen, Nomor dokumen dan Pihak-pihak yang menerima salinan dokumen PT Gendhis Indonesiatelah menetapkan Dokumen Pengendalian Sistem Manajemen Lingkungan untuk mengendalikan semua dokumen dan data yang sesuai dengan ISO 14001. Prosedur ini diterapkan untuk semua dokumen yang akan diubah atau direvisi sesuai Dokumen Pengendalian Sistem Manajemen Lingkungan PT Gendhis Indonesia.Berikut ini adalah prosedur pengendalian dokumen pada PT Gendhis Indonesiadari manajemen puncak kepada karyawan: A. Umum a)



Daftar distribusi dokumen dikelola oleh Manajemen Representatif. Salinan dokumen yang diatur diidentifikasi oleh stempel dan tanda tangan, tergantung dari tipe dokumennya.



b) Distribusi dokumen dapat dikendalikan atau tidak tergantung kepada jenis dokumen. Salinan dokumen yang tidak dikendalikan hanya untuk tujuan ilustratif, instruksional dan distribusi eksternal saja. Sedangkan semua dokumen yang dikendalikan ditandai dengan nomor dan tanggal revisi. c)



Manajemen Representatif bertanggung jawab untuk penyisihan dokumen yang kadaluarsa supaya tidak dipergunakan kembali.



d) Manajemen Representatif bertanggung jawab atas penyisihan dokumen yang telah kadaluarsa dari dokumen lainnya. Manajemen Representatif juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa perubahan terhadap dokumen yang dikembalikan telah dimengerti, didistribusikan dan dikomunikasikan kepada unit departemen perusahaan yang terkait. e) Semua dokumen yang dikendalikan telah terdaftar dalam daftar dokumen Sistem Manajemen Lingkungan. Daftar tersebut menunjukkan tanggal revisi dan orangorang yang merevisinya.



B. Manual Sistem Manajemen Lingkungan a) Salinan dari manual Sistem Manajemen Lingkungan telah diberi nomor secara urut. Distribusi dari salinan yang dikendalikan merupakan tanggung jawab dari Manajemen



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-28 dari 126



LINGKUNGAN



Representatif.



Salinan



yang



dikendalikan



penyebarannya



di



cap



dengan



stempel “Controlled” dengan tanggal distribusinya. Sedangkan salinan yang tidak dikontrol telah dicap dengan stempel “ Uncontrolled-For Reference Only”. b) Daftar pendistribusian dokumen yang dikendalikan dipelihara oleh Manajemen Representatif. Setiap pihak yang menggunakan salinan yang dikendalikan bertanggung jawab atas salinan tersebut. c) Salinan dari manual Sistem Manajemen Lingkungan yang tidak dikontrol dapat didistribusikan di luar perusahaan (misalnya pada konsumen) dan telah dicap dengan stempel “ Uncontrolled-For Reference Only”. C. Prosedur Kerja Pada Fasilitas Industri a) Setiap pengkajian ulang dari prosedur kerja pada fasilitas industri telah dikendalikan pada setiap dokumen dan merupakan tanggung jawab dari Manajemen Representatif. b) Prosedur kerja pada fasilitas industri telah dispesifikasikan pada daftar distribusi. c) Manajemen Representatif bertanggung jawab atas distribusi dari prosedur yang baru dan telah direvisi. Salinan dari daftar distribusi ini telah ditandatangani dan diberi tanggal oleh Manajemen Representatif dan telah ditandatangani juga oleh setiap penerima dan pemakai prosedur tersebut. d) Saat seorang individu yang baru telah ditambahkan pada distribusi prosedur yang dikendalikan



maka



individu



tersebut



diharapkan



memberitahu



Manajemen



Representatif. Manajemen Representatif bertanggung jawab untuk memperbaharui daftar distribusi tersebut. e) Manajemen Representatif bertanggung jawab untuk mengkoordinasi pelaksanaan prosedur kerja pada fasilitas industri, seperti pada pendokumentasian hasil-hasil pelatihan. Bukti dari terpeliharanya pelatihan tersebut terdapat dalam rekaman pelatihan karyawan. f) Pengendalian dari formulir, daftar pertanyaan dan data yang digunakan untuk tujuan Sistem Manajemen Lingkungan memiliki proses yang sama seperti di atas yaitu langkah (a) hingga (e). D. Prosedur Spesifik atau Instruksi Kerja pada Proses atau Aktivitas Industri



5-28



a)



Pengkajian ulang prosedur spesifik pada aktivitas perusahaan dikendalikan pada setiap prosedur dan merupakan tanggung jawab Manajemen Representatif.



5-29



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-29 dari 126



LINGKUNGAN



b) Distribusi dari prosedur spesifik pada aktivitas perusahaan telah dispesifikasi pada daftar distribusi dan salinan yang dikendalikan telah dicap dengan stempel “Controlled” dengan tanggal distribusinya. c)



Manajemen Representatif bertanggung jawab atas distribusi dari prosedur spesifik pada aktivitas perusahaan. Salinan dari daftar distribusi ini telah ditandatangani dan diberi tanggal oleh Manajemen Representatif dan telah ditandatangani juga oleh setiap penerima dan pemakai prosedur tersebut.



d) Manajer departemen atau manajer fungsional bertangung jawab untuk mengkoordinasi pelaksanaan



prosedur



spesifik



pada



aktivitas



perusahaan,



seperti



pada



pendokumentasian hasil-hasil pelatihan. Bukti dari terpeliharanya pelatihan tersebut tedapat dalam rekaman pelatihan karyawan. 5.6 Control)



Pengendalian Operasional (Operation



Operasi dan aktivitas perusahaan memerlukan pengendalian untuk memastikan bahwa kebijakan lingkungan telah dilakukan dan tujuan serta target lingkungan telah tercapai. Karena operasi dan aktivitas perusahaan merupakan proses yang kompleks dan aspek lingkungan merupakan hal yang signifikan maka pengendalian ini memerlukan sebuah prosedur. Prosedur ini dapat membantu organisasi untuk memastikan kesesuaian dengan perundangan dan memiliki kinerja lingkungan yang konsisten. Prosedur ini juga dapat mengendalikan kemungkinan terjadinya penyimpangan kebijakan, tujuan dan sasaran lingkungan. Prosedur tersebut juga berfungsi untuk mengidentifikasikan aspek lingkungan dari barang dan jasa yang digunakan oleh organisasi. Kegiatan operasi yang terdapat dalam prosedur telah diidentifikasikan dan direncanakan sesuai dengan aspek penting lingkungan. Kegiatan operasi tersebut seharusnya konsisten dengan kebijakan, tujuan, dan target lingkungan. Pengendalian operasional dapat mengambil berbagai bentuk, seperti prosedur, instruksikerja, pengendalian secara fisik, penggunaan tenaga-tenaga terlatih atau kombinasi darisemua itu. Pilihan metode pengendalian spesifik tersebut tergantung dari berbagai faktor,seperti keterampilan dan pengalaman dari orang yang



melakukan operasi tersebut dankompleksitas serta tingkat kepentingan lingkungan dari operasi tersebut.Suatu pendekatan yang umum dipakai untuk menetapkan pengendalian operasionaltermasuk:



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-30 dari 126



LINGKUNGAN



a) memilih metode pengendalian; b) memilih kriteria operasi yang dapat diterima; c)



menetapkan prosedur, sesuai kebutuhan, yang menentukan bagaimana operasi yang akan direncanakan, dilaksanakan dan dikendalikan; dan



d) mendokumentasikan prosedur tersebut, sesuai kebutuhan, dalam bentuk instruksi, tanda, formulir, video, foto-foto dan sebagainya. Selain prosedur, instruksi kerja, dan mekanisme pengendalian lainnya, pengendalian operasional termasuk ketentuan untuk pengukuran dan evaluasi serta untuk penentuan apakah kriteria operasi dipenuhi. Organisasi dapat memilih prosedur untuk meningkatkan kemampuannya untuk melaksanakan pengendalian secara konsisten. Pengendalian operasional dapat menjadi komponen yang



penting



dari



program



lingkungan



organisasi.



Pengendalian operasional sebaiknya disampaikan dalam pelatihan kepada orang-orang yang telibat dalam fungsi pengendalian untuk memastikan bahwa pengendalian operasional sesuai yang direncanakan.Diagram pengendalian operasional pada PT Gendhis Indonesiaterdapat pada Gambar 5.5: Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menyusun prosedur untuk mengendalikan operasi sebagai berikut : 1.



Mengidentifikasikan proses yang dapat menimbulkan aspek lingkungan yang memiliki dampak signifikan pada lingkungan dan kemudian mempertimbangkan tipe dan metode pengendalian yang dibutuhkan untuk mencegah atau mengelola dampak tersebut.



2.



Menyiapkan sketsa prosedur dan mengkaji ulang prosedur tersebut dengan beberapa orang yang akan melaksanakan prosedur tersebut. Hal ini untuk memastikan bahwa prosedur akurat dan dapat diterapkan.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-31 dari 126



LINGKUNGAN



Peraturan perundangan dan Persyaratan lainnya



Pemantauan



Verifikasi



Tindakan Perbaikan



Aktifitas Organisasi PT Gendhis Indonesia (Persiapan Bahan Baku, Pengolahan Bahan, Kristalisasi, Packaging)



Gambar 5.5Diagram pengendalian operasional pada PT Gendhis Indonesia



Dalam memenuhi persyaratan elemen-elemen tentang pengendalian operasional PT Gendhis Indonesiamenyusun prosedur pengendalian operasional beserta format bentukrencana minimisasi limbahPT Gendhis Indonesia adalah sebagai berikut: 1.



Pada operasi normal, setiap petugas operator panel dan lapangan melakukan perekaman kondisi operasi produksi dalam log sheet.



2.



Pada saat shut-down dan start-up normal, petugas operator di sampinng menjaga kondisi peralatan beroperasi pada kisaran parameter normal juga memperhatikan kemungkinan terjadinya pencemaran lingkungan.



3.



Bila keadaam shut-down dan start-up terjadi cemaran yang tidak terkendali dan mengganggu lingkungan kerja, maka kondisi tersebut menjadi situasi darurat dan harus ditangani sesuai dengan prosedur kesiagaan dan tanggap darurat



4. Bila terjadi kondisi abnormal, maka Operator, Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Kepala Bagian (Kabag) harus berusaha mengamankan keadaan, dan harus melapor kepada atasan serta melakukan langkah–langkah penanggulangan sesuai prosedur yang berlaku sesuai wilayah tanggung jawab masing–masing, 5. Bila kondisi abnormal proses produksi menjadi tidak terkendali, maka Kasi Umum



melakukan koordinasi terhadap seluruh unit pabrik tertkait dan di luar area pabrik bila



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-32 dari 126



LINGKUNGAN



dipandang perlu, dan Kabag Umum dan SDM berkewajiban melakukan koordinasi pengamanan operasi, pengendalian pencemaran dan mengambil keputusan apakah perlu dikategorikan situasi darurat dan harus ditangani sesuai prosedur. 6.



Seluruh Kaur, Kasi, dan Kepala Bagian/Bidang bertanggung jawab dalam pengendalian dan pencegahan pencemaran lingkungan di area kerja masing – masing, baik limbah padat, cair, gas, dan B3. Bila dalam melaksanakan tugas ditemukan ceceran/bocoran dan sejenisnya, maka wajib melakukan penanggulangan segera sesuai prosedur yang berlaku.



7.



Rekaman/catatan pemeriksaan,



dan



lingkungan



untuk



penanggulangan



kegiatan



pencemaran



pengendalian, dicatat



pencegahan,



dalam



log



book



Kaur/Kasi/Kabag sesuai area masing – masing. 5.7 Kesiagaan dan KetanggapanDarurat (Emergency Preparedness and Response) Kesiagaan dan tanggap darurat adalah tanggung jawab setiap organisasi untuk menetapkannya yang sesuai untuk kebutuhan organisasi. Dalam penetapan prosedurnya, organisasi tersebut sebaiknya memasukkan pertimbangan sebagai berikut: a)



sifat dari bahaya di lapangan (seperti cairan yang mudah terbakar, tangki penyimpanan, gas bertekanan tinggi dan tindakan yang dilakukan pada saat terjadi tumpahan atau terjadi kecelakaan).



b) skala dan tipe yanng hampir sama dari suatu situasi darurat atau kecelakaan yang paling mungkin terjadi; c)



potensi situasi darurat atau kecelakaan pada suatu fasiltas yang berdekatan (seperti pabrik, jalan, jalan kereta);



d) metode yang paling tepat untuk menanggapi suatu kecelakaan atau situasi darurat; e) langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi kerusakan lingkungan; f) pelatihan personil tanggap darurat; g) tanggung jawab dan pengoperasian pada situasi darurat; 5-32



h) jalur evakuasi dan tempat-tempat berkumpul yang aman; i) daftar personil kunci dan badan perbantuan termasuk data kontak yang rinci (seperti, pemadam kebakaran, jasa pembersih tumpahan);



5-33



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-33 dari 126



LINGKUNGAN



j) kemungkinan bantuan dari organisasi tetangga/sekitar; k) perencanaan komunikasi internal dan eksternal; l) mitigasi dan tindakan tanggap untuk tipe-tipe kecelakaan dan situasi darurat yang berbeda; m) kebutuhan untuk proses evaluasi setelah kecelakaan untuk menetapkan dan menerapkan tindakan koreksi dan pencegahan n) uji berkala terhadap prosedur tanggap darurat o)



informasi mengenai bahan berbahaya dan beracun, termasuk dampak potensil dari setiap bahan terhadap lingkungan dan tindakan yang dilakukan dalam setiap kecelakaan yang terjadi;



p) rencana pelatihan dan uji efektivitas; dan q) proses



evaluasi



setelah



kecelakaan



untuk



menentukan



tindakan



perbaikan



dan pencegahan. Persiapan terhadap situasi bahaya atau bencana perlu ditetapkan untuk menanggapi kejadian yang tidak direncanakan. PT Gendhis Indonesia memiliki prosedur untuk mengidentifikasi potensi situasi darurat dan kecelakaan, yang dapat menimbulkan dampak lingkungan, serta bagaimana organisasi akan bertindak dalam situasi tersebut, seperti yang disyaratkan oleh elemen SML ISO 14001. Usaha penanggulangan keadaan darurat tersebut bertujuan untuk meminimalkan cidera dan korban jiwa, kerusakan harta benda dan pencemaran terhadap lingkungan.Prosedur menghadapi keadaan darurat dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut: 1.



Organisasi harus mempunyai prosedur untuk mengidentifikasi kecelakaan dan keadaan darurat yang potensial, untuk menanggapi, mencegah serta untuk menghilangkan dampak lingkungan yang ditimbulkan.



2. Prosedur tersebut harus diuji untuk menilai kelengkapan prosedur dan kevalidan prosedur. Uji coba prosedur kesiagaan dan tanggap darurat tidak harus melibatkan masyarakat sekitar, tergantung kondisi spesifik lokasi dimana organisasi berada.



Oleh karenanya, kesiagaan terhadap situasi darurat hanya dapat dilakukan dengan pelatihan terus menerus, simulasi-simulai di lapangan, pemeliharaan alat-alat secara prima, dan uji coba alat-alat secara periodik.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-34 dari 126



LINGKUNGAN



Suatu kondisi darurat adalah keadaan yang belum terjadi dan diharapkan tidak terjadi tetapi jika tidak ada persiapan yang memadai dalam arti tata cara, peralatan, manusia maka dalam banyak kasus keadaan darurat menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan. Pengetahuan dan ketrampilan dalam menghadapi suatu jenis kondisi darurat harus dikuasai walaupun hal tersebut tidak pernah terjadi.Dengan daftar potensi darurat, perusahaan mengetahui



jenis-jenis



dampak



dan



sumbernya



sehingga



dapat



dibuat



skenario



penangananannya jika hal itu terjadi. Latihan dan gladi resik secara berkala akan dilakukan untuk memastikan bahwa prosedur kesiagaan dan ketanggapan darurat yang dibuat tersebut telah sesuai dengan kebutuhan terhadap penaggulangan



potensi keadaan



darurat



yang mungkin



terjadi.



Prosedur tersebut memuat tindakan pencegahan pencemaran dan usaha mengurangi dampak buruk bagi lingkungan. Prosedur kesiagaan dan ketanggapan darurat ini akan ditinjau ulang dan diperbaiki secara berkala. Prosedur ini juga telah diuji coba dengan cara dipratekkan. Perbaikan prosedur tersebut dilakukan setelah kecelakaan atau kejadian darurat sesungguhnya. Untuk menghindari terjadinya resiko atau keadaan yang tidak berkaitan terkait kondisi operasional perusahaan, PT Gendhis Indonesia telah membuat beberapa petunjuk manual mengenai penggunaan alat kerja maupun prosedur–prosedur kerja. Elemen SML ISO 14001 mengharuskan organisasi mempunyai suatu prosedur yang digunakan sebagai menghadapi bahaya darurat yang efektif pelaksanaannya dan dapat meminimisasi dampak lingkungan yang ditimbulkan pada saat terjadi keadaan darurat dan setelah kedaan darurat terjadi. Di bawah ini adalah prosedur menghadapi keadaan darurat dan model daftar peralatan pencegahan dan pengelolaan kedaruratan. Uraian prosedur kesiapsagaan dan ketanggapan darurat di PT Gendhis Indonesia sebagai berikut: 1.



Apabila terjadi keadaan darurat di suatu tempat keria, Kepala Seksi membunyikan alarm atau isyarat lainnya agar diketahui oleh karyawan dan menghubungi lembaga atau petugas keadaan darurat terkait sesuai dengan jenis keadaan darurat yang terjadi.



2. Penanggung jawab keadaan darurat memberi petunjuk, instruksi sesuai jenis keadaan



darurat yang perlu diambil dalam penanggulirrgan keadaan darurat termasuk evakuasi bila diperlukan.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 5-35 dari 126



LINGKUNGAN



3. Sebelum pemulihan dilakukan, koordinasikan terlebih dahulu dengan Tim Tanggap Darurat (Tim Komunikasi) apakah pemulihan sudah dapat dilaksanakan. 4. Apabila pemulihan telah disetujui untuk dilaksanakan, maka lakukan pemulihan keadaan sebagaimana mestinya.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 6-1 dari 126



LINGKUNGAN



BAB 6 PEMERIKSAAN DAN PERBAIKAN 6.1 Pengukuran



Pemantauan



dan



Pemantauan dan pengukuran dilakukan untuk mengetahui apakah tujuan atau target yang dicanangkan sebelumnya oleh perusahaan telah tercapai. Suatu Sistem Manajemen Lingkungan (SML) harus memiliki prosedur untuk memastikan tercapainya tujuan lingkungan dan program- program yang telah ditetapkan. Indikator kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya akan digunakan untuk melakukan pemantauan kinerja SML sebagai bagian yang terkait dengan keseluruhan proses produksi barang dan jasa. Melalui hasil pemantauan tersebut selanjutnya dilakukan analisis mengenai efisiensi kinerja lingkungan yang telah dilakukan dan menggali inti permasalahannya untuk mencegah timbulnya dampak negatif terhadap lingkungan ataupun kerugian pada pihak perusahaan. Untuk melakukan pengukuran dan pemantauan secara tepat, diperlukan sebuah prosedur untuk: 



Memantau karateristik kunci dari aktivitas operasi yang memiliki dampak lingkungan, yaitu penggilingan bahan baku, pemurnian, dan pembuatan SO2.



 Mengetahui kondisi kinerja lingkungan perusahaan (termasuk bagaimana mencapai tujuan dan target dengan baik) 



Mengkalibrasi dan memelihara peralatan pemantauan, dan







Mengevaluasi ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya melalui audit internal



Prosedur untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan adalah sebagai berikut :



6-1



1.



Melakukan pemantauan terhadap karateristik kunci dalam proses produksi. Beberapa teori manajemen mengeluarkan konsep “ Vital Few ” yang merupakan sejumlah faktor terukur untuk menentukan keluaran proses. Karateristik kunci berfungsi untuk menemukan faktor – faktor tersebut dan bagaimana melakukan pengukuran terhadap tersebut. Sistem pengukuran yang paling efektif menggunakan kombinasi dari pengukuran proses dan



6-1



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 6-2 dari 126



LINGKUNGAN



pengukuran output atau keluaran. Pengukuran pada output hanya melihat pada hasil dari sebuah aktivitas atau proses misalnya : kuantitas air limbah yang dihasilkan atau jumlah kejadian tumpahan material. 2.



Kalibrasi peralatan merupakan pengidentifikasian peralatan dan aktivitas yang langsung berdampak pada kinerja lingkungan. Sebagai langkah awal, terlebih dahulu harus menentukan karateristik kunci suatu proses yang telah ditentukan sebelumnya, beberapa kalibrasi khusus dan pencegahan serta perbaikan. Hal ini dapat membantu untuk memastikan keakuratan program pengamatan dan menjadikan karyawan mengetahui peralatan yang harus digunakan untuk melakukan pemantauan lingkungan.



3. Penilaian kesesuaian dengan peraturan Menentukan kesesuaian PT Gendhis Indonesia dengan peraturan perundangan yang berlaku. Proses ini terdiri dari pengidentifikasian, perbaikan, dan pencegahan pelanggaran. 4. Mengevaluasi kinerja lingkungan Memperhatikan aspek – aspek lingkungan yang telah teridentifikasi dan kesesuaian tujuan dan target dengan aspek lingkungan tersebut, dengan cara mencari informasi yang dibutuhkan untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan dan target PT Gendhis Indonesia . 6.2



Evaluasi Penataan



Ketaatan PT Gendhis Indonesia



terhadap peraturan perundangan dan persyaratan lainnya



dievaluasi secara berkala setiap enam bulan sekali dan status ketaatan perusahaan harus diperbaharui setiap tahun untuk memastikan bahwa perusahaan tidak melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan dan persyaratan lain tersebut. Prosedur yang digunakan untuk mengevaluasi peraturan perundangan dan persyaratan lainnya merupakan



prosedur



evaluasi



kesesuaian



kegiatan



operasional



yang



mencakup



keseluruhan evaluasi ketaatan. Perusahaan menyimpan hasil evaluasi ketaatan yang telah dilakukan sebagai bahan pertimbangan untuk evaluasi berikutnya. Prosedur evaluasi ketaatan PT Gendhis Indonesia adalah sebagai berikut : 6-2



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 6-3 dari 126



LINGKUNGAN



1.



Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan ketaatan terhadap peraturan perundangan dan persyaratan lainnya. Dalam hal ini, pemantauan dilakukan dengan membandingkan keseluruhan peraturan perundangan dan persyaratan lainnya yang telah diidentifikasi sebelumnya dengan pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan.



2.



Melakukan evaluasi terhadap ketaatan perusahaan pada tiap-tiap peraturan perundangan dan persyaratan lainnya. Evaluasi tersebut meliputi kesesuaian pelaksanaan kegiatan perusahaan



dengan



peraturan



yang



telah



diidentifikasi,



langkah-langkah dan tindakan untuk mengatasi ketidaksesuaian dengan peraturan serta tindakan pencegahan terjadinya pelanggaran. 3. Mendokumentasikan hasil pemantauan dan evaluasi ketaatan untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi evaluasi selanjutnya. Dengan menggunakan rekaman hasil evaluasi ini, maka akan dapat diketahui tingkat ketaatan PT Gendhis Indonesia dalam melaksanakan peraturan. 4. Melakukan penyusunan langkah-langkah atau tindakan yang akan diambil untuk menindaklanjuti hasil evaluasi yang telah dilakukan. Penyusunan rencana pengambilan tindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki ketaatan PT Gendhis Indonesia terhadap peraturan perundangan dan persyaratan lainnya apabila ditemukan ketidaksesuaian. 6.3 Pencegahan



Ketidaksesuaian, Tindakan Perbaikan dan



PT Gendhis Indonesia



menetapkan dan memelihara



prosedur untuk menentukan



tanggung jawab dalam hal pengidentifikasian ketidaksesuaian dalam aktivitas perusahaan. Ketidaksesuaian dengan SML perlu ditangani lebih lanjut dan dilakukan penyelidikan serta ditetapkan tindakan yang perlu diambil untuk memperbaiki dampak lingkungan yang terjadi apabila persyaratan SML tidak terpenuhi. Setiap langkah perbaikan yang diambil dalam hal ini harus sesuai dengan permasahan dan risiko yang terjadi sehingga tindakan yang diambil efektif.



Prosedur dikembangkan, didokumentasikan dan dipelihara oleh PT Gendhis Indonesia , sehingga apabila terdapat perubahan prosedur, maka pihak perusahaan akan segera mencatat dan mendokumentasikannya. Prosedur ini ditetapkan dengan tujuan agar setiap karyawan mengetahui



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 6-4 dari 126



LINGKUNGAN



dan menyadari bahwa merupakan tanggung jawab setiap karyawan untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian aktivitas operasional dan prosedural, serta melakukan tindakan perbaikan atas ketidaksesuaian tersebut. Laporan pertanggung jawaban atas tindakan perbaikan yang telah dilakukan harus disampaikan dengan baik dan jelas. Dengan melakukan pengkajian ulang terhadap keefektifan dan tiap langkah perbaikan serta pencegahan yang dilakukan, maka akan tercipta perbaikan yang berkelanjutan dalam SML PT Gendhis Indonesia



yang juga menjadi komitmen



perusahaan dan kebijakan lingkungan. Adapun prosedur untuk menangani ketidaksesuaian tindakan perbaikan dan pencegahan adalah sebagai berikut : 1. Identifikasi Masalah Menemukan permasalahan utama



dalam



ketidaksesuaian pelaksanaan SML.



Pengidentifikasian masalah juga dititikberatkan dalam usaha pengurangan sumber – sumber pencemar yang berdampak pada lingkungan. 2. Identifikasi Penyebab Masalah Menemukan sumber permasalahan melalui proses investigasi. Penyebab permasalahan ketidaksesuaian, dapat berasal dari kelalaian manusia, kesalahan prosedur, kerusakan peralatan disebabkan kondisi peralatan yang sudah tidak layak pakai atau kesalahan pada desain SML itu sendiri. 3. Menentukan Alternatif – Alternatif Solusi yang Dapat Digunakan Alternatif solusi dikembangkan oleh manajer masing – masing departemen terkait yang bermasalah dengan ketidaksesuaian SML. Karena pihak yang melakukan tindakan perbaikan adalah departemen itu sendiri, alternatif solusi yang diambil sebaiknya merupakan tindakan yang bertujuan untuk mencegah hal yang sama terulang kembali 4. Melaksanakan Solusi yang Telah Ditetapkan Solusi yang telah ditetapkan untuk dilaksanakan menjadi tanggung jawab setiap karyawan dalam departemen terkait. Salah satu faktor penentu keberhasilan sebuah tindakan perbaikan adalah sikap masing-masing individu atau karyawan dalam



departemen tersebut. Sedangkan yang memegang peran dan tanggung jawab untuk melakukan



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 6-5 dari 126



LINGKUNGAN



pemantauan terhadap pelaksanaan tindakan perbaikan adalah manajer dari departemen yang memiliki masalah akan ketidaksesuaian. 5. Mendokumentasikan Solusi yang Diambil Pendokumentasian ini bertujuan untuk mempermudah melakukan pengkajian ulang dan meningkatkan keefektifan tindakan perbaikan dan pencegahan yang diambil. Selain itu, setiap perubahan SML yang menjadi dasar pengambilan tindakan dan pencegahan juga dicatat dan didokumentasikan. 6. Mengkomunikasikan Solusi Tindakan perbaikan yang telah ditetapkan harus dikomunikasikan kepada seluruh karyawan, sebab merupakan tanggung jawab bersama untuk berperan aktif melaksanakan SML. Dalam hal ini, PT Gendhis Indonesia



telah melakukan semua kebijakan lingkungan



sesuai dengan prosedur yang telah dibuat. Sehingga tidak ada kebijakan dan program yang tidak sesuai. 6.4



Pengendalian Rekaman



PT Gendhis Indonesia mengembangkan dan memelihara rekaman yang terkait dengan pelaksanaan SML perusahaan. Rekaman digunakan untuk menunjukkan ketaatan perusahaan terhadap SML. Rekaman ini menjadi bukti dari seluruh aktivitas perusahaan, baik itu produksi barang dan jasa yang terkait dengan pelaksanaan SML serta tindakan perbaikan dan pencegahan yang telah dilakukan. Prosedur pengendalian rekaman dibuat dan ditetapkan oleh PT Gendhis Indonesia yang memuat tata penyimpanan,



cara



pengidentifikasian,



penempatan,



perlindungan,



perbaikan,



dan pemusnahan rekaman. Prosedur pengendalian rekaman PT Gendhis



Indonesia adalah sebagai berikut : 1.



Rekaman yang harus disimpan adalah rekaman yang menjadi bukti dari pelaksanaan SML yang efektif. Bukti rekaman ini harus ditunjukkan kepada pihak registrasi atau auditor. Untuk mengkorfimasi bahwa SML perusahaan memenuhi ISO 14001. 6-5



Rekaman ini juga meliputi prosedur yang telah dihilangkan sebagian dari sejarah operasional.



6-6



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 6-6 dari 126



LINGKUNGAN



2.



Rekaman dapat dikelola seperti pengelolaan dokumen, dapat disimpan dalam bentuk kertas ataupun elektronik. PT Gendhis Indonesia menggunakan kedua metode penyimpanan rekaman ini. Dalam bentuk elektronik, daftar file yang disimpan, mempertimbangkan format rekaman dan batasan masa berlaku rekaman. Bagi rekaman yang dibuat dalam bentuk kertas, ditetapkan langkah – langkah



untuk



melindungi rekaman ini, misalnya: menyimpan rekaman yang bersifat rahasia ke dalam lemari api. Daftar utama dari rekaman yang disimpan memenuhi : nama rekaman, alasan penyimpanan, tempat penyimpanan, format penyimpanan (kertas atau elektronik), masa berlaku, dan tanggal pemusnahan rekaman. Merupakan hal yang penting untuk mengelola daftar rekaman yang disimpan. Keseluruhan rekaman yang dimusnahkan harus berada di bawah pengawasan dan tangung jawab seseorang. 6.5 Internal



Audit



Program – program SML yang telah dijalankan oleh PT Gendhis Indonesia , harus terus dipantau keefektifannya. Untuk mengetahui kinerja lingkungan perusahaan maka PT Gendhis Indonesia menetapkan dan mengembangkan prosedur untuk melaksanakan audit secara informal. Audit yang dilaksanakan mencakup audit ketaatan terhadap peraturan, audit penggunaan energi, semua elemen SML dan fungsi tiap unit. Program audit internal mencakup jadwal, pelaksanaan dan pelaporan audit SML. Audit internal membantu perusahaan untuk melaksanakan dan memperbaiki SML dengan tepat. Audit internal dilakukan oleh auditor yang memiliki kompetensi mengenai persyaratan ISO 14001 dan persyaratan PT Gendhis Indonesia . Audit ini dilaksanakan oleh sebuah tim audit yang dipimpin oleh pimpinan auditor yang bertugas mempersiapkan evaluasi dan kinerja auditor terkait dengan proses audit, laporan audit, dan memberikan masukan kepada unit – unit perusahaan yang telah diaudit.



Rekaman hasil audit menjadi tanggung jawab Manajemen Representatif ISO, termasuk daftar auditor yang telah terlatih, rekaman pelatihan auditor, jadwal audit, dan laporan audit. Audit



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 6-7 dari 126



LINGKUNGAN



internal ini dilakukan pada setiap akhir tahun.Prosedur pelaksanaan audit internal adalah sebagai berikut : 1. Seleksi Tim Audit Satu atau lebih auditor yang akan melakukan audit disebut tim audit. Bila lebih dari satu orang auditor, maka akan dipilih seorang pemimpin audit. Pemimpin audit bertanggung jawab atas tujuan tim audit, mengkoordinasikan proses audit dan persiapan laporan audit. 2. Tujuan Tim Audit Pemimpin tim audit memastikan bahwa tim audit telah siap untuk melaksanakan audit. Tim audit harus meninjau ulang kebijakan lingkungan yang telah dibuat oleh perusahaan, prosedur – prosedur operasional, standar pelaksanaan, peraturan perundangan dan laporan audit sebelumnya. 3. Rencana Audit Tertulis Pemimpin audit bertanggung jawab untuk memastikan persiapan rencana audit secara tertulis. Daftar pelayanan audit internal SML dapat digunakan sebagai panduan pelaksanaan. 4. Batas Waktu Penginformasian Unit atau fungsi waktu yang akan diaudit harus diinformasikan dalam batas waktu yang memungkinkan sebelum dilaksanakannya audit. 5. Pelaksanaan Audit a. Rapat sebelum audit dilaksanakan, rapat diselenggarakan oleh personil yang telah ditetapkan untuk meninjau ulang ruang lingkup rencana dan jadwal audit. b. Auditor diperbolehkan mengubah ruang lingkup dan rencana audit apabila kondisi memungkinkan. c. Tujuan



pembuktian



kesesuaian



perusahaan



adalah dengan



untuk



memeriksa



persyaratan



SML,



dan



mengkonfirmasi



termasuk



prosedur



pengoperasian. Semua hasil audit harus didokumentasikan. d. Perhatian khusus diberikan pada tindakan perbaikan dari hasil audit sebelumnya.



e. Rapat



setelah



audit



dilakukan



untuk



memperlihatkan



audit, mengklarifikasi kesalahpahaman, dan ringkasan hasil audit.



hasil







hasil



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 6-8 dari 126



LINGKUNGAN



6. Laporan Hasil Audit a. Pemimpin tim menyiapkan laporan audit, yang berisi ringkasan ruang lingkup audit, identifikasi tim audit, menjelaskan sumber – sumber bukti yang digunakan dan ringkasan hasil audit. b. Hasil tindakan perbaikan yang telah dilakukan dimasukkan ke dalam database tindakan perbaikan. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi pengulangan tindakan perbaikan yang tidak efektif. 7. Distribusi Laporan Audit a. Manajemen Representatif ISO bertanggung jawab untuk mengkomunikasikan hasil audit, duplikat dari laporan audit sisahkan oleh Manajemen Representatif ISO b.



Manajemen Representatif ISO bertanggung jawab untuk memastikan ketersediaan laporan audit yang akan digunakan dalam pengkajian ulang manajemen setiap tahun.



8. Audit Tindak Lanjut (Follow-up Audit) a. Manajemen pada area atau fungsi yang diaudit bertanggung jawab untuk melakukan tindakan lanjutan yang dibutuhkan sesuai dengan hasil audit. b.



Manajemen



Representatif ISO



bertanggung



jawab



untuk



memeriksa



penyelesaian yang dilakukan dan keefektifan tindakan perbaikan. 9. Penyimpanan Rekaman Laporan audit disimpan dalam kurun waktu 2 tahun terhitung dari tanggal audit dilaksanakan. Manajemen Representatif ISO bertanggung jawab untuk memelihara rekaman ini.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 7-1 dari 126



LINGKUNGAN



BAB 7 TINJAUAN ULANG MANAJEMEN Tinjauan manajemen (TM) merupakan komponen terakhir dalam standar manajemen lingkungan yang memiliki peranan penting dalam menjamin adanya suatu komitmen yang dapat diterapkan sebagai upaya peningkatan berkelanjutan. Dalam standar Sistem Manajemen Lingkungan, adanya kegiatan pemantauan/pengukuran, Tindakan Perbaikan dan Pencegahan (TPP) dan audit internal memberikan analisa terhadap sistem secara mendalam/rinci tetapi juga masih secara parsial sehingga butuh adanya suatu tinjauan manajemen untuk melihat kondisi sistem secara keseluruhan dalam menentukan keselarasan/ kesesuaian antara sistem manajemen lingkungan dengan kebijakan lingkungan dan menilai tingkat efektifitas dari penerapan



sistem



tersebut dengan berdasarkan pada dokumen-dokumen hasil-hasil



pemantauan dan pengukuran, tindakan perbaikan dan pencegahan, dan internal audit sebagai bahan pembahasan. Proses tinjauan manajemen diharuskan dapat menjamin bahwa informasi yang dihasilkan/ terkumpul dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap sistem manajemen tersebut. Setelah keseluruhan tahapan dari sistem manajemen lingkungan, yaitu P-D-C (PerencanaanPelaksanaan-Pemeriksaan) selesai dilaksanakan dalam satu siklus, maka selanjutnya yaitu dilakukan pelaporan mengenai pencapaian kinerja lingkungan terutama pemenuhanpemenuhan kebijakan lingkungan dari penerapan sistem tersebut kepada manajemen puncak. Manajemen sebagai penanggung jawab memiliki wewenang untuk memberikan penilaian terhadap pencapaian kinerja lingkungan dari penerapan sistem manajemen lingkungan tersebut dalam konteks evaluasi ketaatan terhadap peraturan dan perundangan tentang lingkungan yang berlaku, penerapan tindakan perbaikan dan pencegahan pencemaran, dan pelaksanaan peningkatan berkelanjutan melalui pencapaian tujuan dan sasaran. Dalam upaya untuk mencapai penerapan tinjauan manajemen yang efektif, maka perusahaan harus periode tinjauan yang dilakukan secara berkala dan rutin.



7-1



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 7-2 dari 126



LINGKUNGAN



7.1 Audit



Tindak Lanjut Hasil



Apabila penerapan sistem manajemen tersebut berdasarkan hasil audit ternyata masih belum efektif, diperlukan adanya tindakan-tindakan perbaikan dan pencegahan terhadap hal-hal yang tidak sesuai dengan tujuan dan sasaran, dan hal tersebut menjadi wewenang dari manajemen puncak. Sebaliknya, apabila penerapan sistem manajemen tersebut dinilai telah sesuai dengan kebijakan lingkungan dan berjalan secara efektif karena telah tercapainya rencana, prosedur dan program, maka tinjauan manajemen selanjutnya dijadikan sebagai acuan dalam memutuskan dan mencari area-area dalam perusahaan yang masih membutuhkan upaya peningkatan pada siklus berikutnya. Hal ini dapat mengubah kebijakan, tujuan dan elemenelemen SML lainnya sebagaimana yang disebutkan dalam standar. Pada bagian inimenunjukkan adanya suatu persyaratan mengenai pentingnya pembuatan agendayang baik, sehingga evaluasi yang dilakukan dengan adanya informasi berdasarkan hasil audit menjadi lebih terjamin dalam pengambilan keputusan yang baik. Agenda tersebut dapat mencangkup mengenai evaluasi ketaatan terhadap peraturan dan perundangan tentang lingkungan yang berlaku, penerapan tindakan perbaikan dan pencegahan pencemaran, dan pelaksanaan peningkatan berkelanjutan melalui pencapaian tujuan dan sasaran.Segala deviasi dari ketiga komitment tersebut harus ditanggapi oleh manajemen puncak. Informasi lain yang dimuat dalam agenda antara lain yaitu hasil audit internal, laporan ketidaksesuaian, komunikasi dengan pihak eksternal khususnya terhadap keluhan-keluhan lingkungan dan masalah-masalah dari TM sebelumnya. 7.2 Berikutnya



Rekomendasi SML



Tinjauan manajemen harus membahas mengenai hal-hal yang dibutuhkan terkait perubahan kebijakan lingkungan, tujuan dan elemen-elemen lain SML apabila dilakukan suatu perubahan berdasarkan hasil audit SML, perubahan keadaan dan komitmen terhadap peningkatan berkelanjutan. Perubahan-perubahan tersebut dibuat oleh tinjauan manajemen setelah mendapatkan umpan balik (feedback) dari hasil audit internal yang memberikan penilaian 7-2



terakhir terhadap hasil pencapaian kinerja lingkungan sistem manajemen sehingga informasi yang diterima



7-3



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 7-3 dari 126



LINGKUNGAN



sangat faktual. Adanya peraturan yang semakin ketat dan keluhan dari masyarakat, maka persyaratan lingkungan dari pihak eksternal harus dijadikan dasar menetapkan ulang kebijakan lingkungan, orientasi SML dan sampai sejauh mana upaya peningkatan yang dapat dilakukan oleh perusahaan. SML merupakan suatu sistem manajemen yang dinamis sehingga apabila berdasarkan hasil dari tinjauan



manajemen



tersebut



perlu



dilakukan



perubahan



terhadap



kebijakan



lingkungan yang telah dibuat, maka standar menyarankan untuk dilakukan. Suatu komitmen formal tidak akan berarti apabila kenyataan yang terjadi dilapangan berbeda dengan kebijakan lingkungan yang ditetapkan dan diterapkan. Apabila didapatkan permasalahan, maka diperlukan usaha penekanan untuk perbaikan dan pencegahan pada tahun berjalan yang mana



tinjauan



manajemen memberikan suatu pertimbangan secara mendalam terhadap



permasalahan tersebut yang sejalan dengan kebijakan lingkungan yang diterapkan dan menentukan sasaran lingkungan yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahn tersebut untuk periode penerapan berikutnya.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 8-1 dari 126



LINGKUNGAN



BAB 8 PROSEDUR SERTIFIKASI 8.1



Permohonan



Persyaratan dan prosedur 14001:2005yaitu:



untuk dapat



mengajukan



permohonan



sertifikasi



ISO



a. Perusahaan pemohon telah menerbitkan manual/pedoman mutu atau lingkungan dan prosedur mutu dan lingkungan yang lengkap dan telah diimplementasikan di perusahaan tersebut. b.



Perusahaan pemohon telah melakukan internal audit beserta tindakan koreksi/perbaikan dan pencegahannya.



c. Perusahaan pemohon telah melaksanakan tinjauan manajemen. Permohonan sertifikasi tersebut selanjutnya disampaikan ke Manajer Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan (LSSML) yang dapat melalui surat, fax atau dengan



e-mail



alamat LSSML yang telah terakreditasi oleh KAN-BSN (Komite Akreditasi



Nasional-Badan Standarisasi Nasional). 8.2 Sertifikasi



Persetujuan Biaya



Besaran biaya sertifikasi akan dikirimkan ke perusahaan pemohon sebagaimana besaran biaya yang telah ditentukan dan disetujui bersama. Besaran biaya sertifikasi tersebut sesuai dengan besaran biaya sertifikasi sebagaimana seperti yang telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah. Setelah itu, perusahaan pemohon harus menyampaikan manual/pedoman lingkungan ke LSSML untuk dikaji pemenuhannya. 8.3 Perusahaan



Kajian Manual Mutu



8-1



Audit kecukupan/ kajian terhadap isi manual dari perusahaan pemohon akan dilakukann oleh B4T-QSC yang pengkajiannya mencakup mengenaikeseluruhan dari persyaratan ISO 9001:2008 untuk sistem manajemen mutu dan ISO 14001:2005 untuk sistem manajemen lingkungan dan



8-1



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 8-2 dari 126



LINGKUNGAN



kajian tersebut akan dilakukan di B4T-QSC. Hasil dari kajian ini selanjutnya akan disampaikan kepada perusahaan pemohon untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti hingga manual mutu dari perusahaan tersebut dapat dinyatakan telah memenuhi keseluruhan persyaratan dari ISO 9001:2008 14001:2005 8.4



dan



ISO



Audit Tahap I



Kegiatan yang dilakukan dalam audit tahap 1 yaitu meliputi: 1. Mengevaluasi kondisi yang terjadi di lapangan perusahaan pemohon. 2. Mengkaji status dan pemahaman dari perusahaan pemohon terkait mengenai persyaratan standar. 3. Mengumpulkan dan mengkaji informasi yang diperlukan untuk menetapkan program pelaksanaan audit tahap 2. Hasil dari kegiatan audit tahap 1 ini nantinya akan disampaikan ke perusahaan pemohon untuk selanjutnya dapat ditindak lanjuti. 8.5 2



Audit Tahap



Audit tahap 2 ini merupakan lanjutan dari audit tahap 1 yang mana dalam audit tahap 2 ini akan dilakukan kegiatan audit di lokasi perusahaan pemohon berupa penilaian terhadap hasil implementasi/ penerapan hasil sistem manajemen lingkungan yang diterapkan di perusahaan pemohon dengan cara melakukan pengkajian dan verifikasi bukti implementasi, proses dan interview. Audit tahap 2 ini dilakukan oleh tim auditor dari LSSML sebagaimana program yang telah ditetapkan oleh LSSML. Hasil dari kegiatan audit tahap 2 ini nantinya akan disampaikan ke perusahaan pemohon untuk selanjutnya dapat ditindak lanjuti.



8-2



8.6 Korektif



Verifikasi Terhadap Hasil Tindakan



Selanjutnya yaitu melakukan kegiatan verifikasi terhadap hasil tindakan koreksi/ perbaikan yang telah dilakukan oleh perusahaan pemohon. Kegiatan verifikasi koreksi ini dapat dilakukan di lokasi perusahaan pemohon atau di LSSML.



8-3



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 8-3 dari 126



LINGKUNGAN



8.7



Evaluasi



Proses evaluasi dilakukan terhadap semua tahapan dari kegiatan sertifikasi. Selanjutnya dapat diputuskan mengenai penerbitan sertifikat sistem manajemen lingkungan untuk perusahaan pemohon. Kegiatan evaluasi dilakukan kantor LSSML oleh evaluator yang ditetapkan oleh LSSML.Hasil dari kegiatan evaluasi tersebut selanjutnya disampaikan ke perusahaan pemohon. 8.8 Sertifikat



Penerbitan



Berdasarkan hasil dari kegiatan evaluasi, sertifikat dan ijin penggunaan logo LSSML selanjutnya dapat diterbitkan. Setelah itu perusahaan diharuskam melakukan diregister dalam direktori pemegang sertifikat. Sertifikat sistem manajemen lingkungan ini dapat digunakan oleh perusahaan dan sertifikat tersebut berlaku untuk periode tiga tahun. 8.9 Sertifikat



Hak dan Kewajiban Pemegang



8.9.1 Hak 1. Pemegang sertifikat berhak untuk menggunakan sertifikat dan logo LSSML serta logo KAN sesuai dengan peraturan yang berlaku. 2. Pemegang sertifikat berhak untuk mengajukan keluhan, banding dan penyelesaian perselisihan kepada LSSML. 3. Mendapatkan penjelasan yang diperlukan apabila ruang lingkup sertifikasi yang diminta terkait dengan program yang spesifik dan tambahan informasi yang berkaitan dengan permohonan sertifikasi 4. Mendapatkan informasi setiap adanya perubahan mengenai persyaratan sertifikasi 5. Mendapatkan informasi mengenai nama anggota tim audit yang akan melaksanakan audit



6. Mengajukan permohonan untuk penambahan dan pengurangan mengenai ruang lingkup sertifikasi.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 8-4 dari 126



LINGKUNGAN



8.9.2 Kewajiban 1. Menandatangani dan mematuhi dokumen perjanjian sesuai yang diatur dalam kontrak sertifikasi 2. Memberikan informasikepada LSSML mengenai : a. Perubahan organisasi dan manajemen perusahaan b. Perubahan alamat, kepemilikan, status hukum dan status komersial perusahaan c. Perubahan pedoman sistem manajemen, kebijakan dan prosedur dalam perusahaan d. Perubahan peralatan, fasilitas dansumber daya lainnya yang dapat mempengaruhi kinerja sistem manajemen yang diterapkan 3. Melaksanakan tindakan perbaikan dan pencegahan terhadap ketidaksesuaian yang ditemukan pada saat audit 4. Mentaati penggunaan sertifikat dan logo LSSML serta penggunaan logo KAN 5. Menangani semua keluhan dari pelanggan pemegang sertifikat 6. Tidak menggunakan sertifikasinya yang dapat merugikan LSSML dan tidak membuat pernyataan yang berkaitan dengan sertifikasinya yang dapat menyesatkan pihak lain 8.10 Sertifikasi



Pemeliharaan



Periode berlakunya sertifikat yaitu selama tiga tahun, dan setelah itu LSSML selanjutnya akan melakukan audit kembali ke lokasi perusahaan melalui kunjungan survailen yang dilakukan minimal satu kali dalam setahun dan kegiatan audit tersebut dilakukan terhitung sejak hari terakhir pelaksanaan audit tahap 2.Pengaturan dan rencana kunjungan survailenditetapkan oleh LSSML. Kegiatan membuktikan



konsistensi,



manajemen lingkungannya. 8.11 Sertifikasi



Re-



kemajuan



audit



ini



dilakukan



untuk



menilai



dan



dan komitmen perusahaan dan penerapan sistem



Kegiatan



re-sertifikasi



atau



sertifikasi



ulang



akan



dilakukanminimal



dua



bulan



sebelummasaberlaku sertifikatberakhir. Proses untuk re-sertifikasi tersebut sama halnya dengan proses sertifikasi awal yaitu mulai dari pengajuan permohonan re-sertifikasi, penerbitan kontrak,



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: 8-5 dari 126



LINGKUNGAN



audit tahap 2yang akan dilakukan apabila terjadi perubahan dalam sistem manajemen lingkungan dari perusahaan pemohon, audit tahap 2, evaluasi dan penerbitan sertifikat. 8.12 Pembekuan, Pencabutan dan Pengurangan Lingkup Sertifikat LSSML berhak untuk melakukan pembekuan, pencabutan dan pengurangan terhadap ruang lingkup dari sertifikat perusahaan pemohon apabila perusahaan pemohon tersebut tidak mematuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagaiman yang ditetapkan dan disepakati. 8.13 Banding



Keluhan



dan



Penanganan terhadap berbagai keluhan dan banding dari perusahaan pemohon harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. LSSML akan melakukan investigasi terhadap keluhan-keluhan tersebut dengan melakukan audit secara tiba-tiba sebagai upaya tindak lanjut terhadap terjadinya keluhan tersebut.



No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL



No.Terbit



: 01



SISTEM MANAJEMEN



No. Revisi



:



Tanggal



: 23 Mei 2013



Halaman



: i dari 126



LINGKUNGAN



LAMPIRAN



i