21 0 2 MB
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: i dari 126
LINGKUNGAN
KATA PENGANTAR Manual Sistem Manajemen Lingkungan PT Gendhis Indonesia ini memuat pokok-pokok dan kerangka dasar Sistem Manajemen Lingkungan perusahaan dalam rangka mencapai kebijakan lingkungan, tujuan dan sasaran lingkungan, serta mencapaiperbaikan berkelanjutan. Pokok – pokok Sistem Manajemen Lingkungan yang dimuat dalam manual ini disusun berdasarkan persyaratan standar Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 dan SNI 19 – 14001 : 2004. Manual Sistem Manajemen Lingkungan ini bersifat rahasia dan didistribusikan terhadap, tidak diperkenankan menyalin sebagian atau seluruh dari dokumen ini tanpa izin tertulis dari Manajemen Representatif.
Tim Penyusun
i
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: ii dari 126
LINGKUNGAN
DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ........................................................................................................... i DAFTAR ISI......................................................................................................................... ii DAFTAR TABEL................................................................................................................ iv DAFTAR GAMBAR ............................................................................................................. v BAB 1 UMUM .................................................................................................................... 1-1 1.1 Sejarah dan Perkembangan Perusahaan.............................................................................. 1-1 1.2 Lokasi dan Tata Letak PT Gendhis Indonesia .................................................................. 1-3 1.3 Visi dan Misi Perusahaan ...................................................................................................... 1-3 1.4 Manajemen Organisasi Perusahaan ..................................................................................... 1-4 1.4.1 Manajemen Organisasi................................................................................................ 1-4 1.4.2 Budaya Perusahaan...................................................................................................... 1-5 1.4.3 Ketenagakerjaan........................................................................................................... 1-5 1.4.4 Waktu Kerja ................................................................................................................. 1-6 1.4.5 Upah dan Sistem Penggajian...................................................................................... 1-6 1.4.6 Keselamatan dan Kesehatan Kerja ........................................................................... 1-7 1.4.7 Mitra Kerja ................................................................................................................... 1-7 1.4.8 Program Kemitraan dan Bina Lingkungan .............................................................. 1-8 1.5 Proses Produksi Gula PT Gendhis Indonesia ................................................................... 1-9 1.5.1 Pengadaan Bahan Baku .............................................................................................. 1-9 1.5.2 Uraian Proses ............................................................................................................... 1-9 BAB 2 KAJIAN LINGKUNGAN AWAL...........................................................................2-1 ii
2.1 Identifikasi Aspek-Aspek Lingkungan ................................................................................ 2-1 2.2 Identifikasi Dampak Lingkungan......................................................................................... 2-4 2.3 Peraturan Perundangan dan Persyaratan Lainnya ............................................................. 2-5 2.4 Penetapan Aspek dan Dampak Lingkungan Penting ....................................................... 2-9 BAB 3 KEBIJAKAN LINGKUNGAN...............................................................................3-1 3.1 Implementasi ISO 14001 PT Gendhis Indonesia ............................................................. 3-1 3.2 Komitmen Kebijakan Lingkungan ...................................................................................... 3-1 BAB 4 PERENCANAAN ..................................................................................................4-1 4.1 Aspek Lingkungan ................................................................................................................. 4-1 4.2 Perundangan dan Peraturan Lingkungan............................................................................ 4-2 4.3 Tujuan dan Sasaran ................................................................................................................ 4-4 4.4 Program ................................................................................................................................... 4-7 BAB 5 PELAKSANAAN DAN OPERASI.........................................................................5-1
ii
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: iii dari 126
LINGKUNGAN
5.1 Sumberdaya, Peran, Tanggung Jawab dan Kewenangan (Resources, Roles, Responsibility and Authority) ..................................................................................................... 5-1 5.2 Kompetensi, Pelatihan, dan Kesadaran (Competence, Training and Awareness) ................. 5-8 5.3 Komunikasi (Communication)...........................................................................................5-17 5.3.1 Komunikasi Internal .................................................................................................5-18 5.3.2 Komunikasi Eksternal ..............................................................................................5-19 5.4 Dokumentasi (Documentation ) .............................................................................................5-21 5.5 Pengendalian Dokumen (Control of Document)...................................................................5-23 5.6 Pengendalian Operasional (Operation Control) ...................................................................5-29 5.7 Kesiagaan dan KetanggapanDarurat (Emergency Preparedness and Response) ...................5-32 BAB 6 PEMERIKSAAN DAN PERBAIKAN ...................................................................6-1 6.1 Pemantauan dan Pengukuran ............................................................................................... 6-1 6.2 Evaluasi Penataan................................................................................................................... 6-2 6.3 Ketidaksesuaian, Tindakan Perbaikan dan Pencegahan ................................................... 6-3 6.4 Pengendalian Rekaman.......................................................................................................... 6-5 6.5 Audit Internal.......................................................................................................................... 6-6 BAB 7 TINJAUAN ULANG MANAJEMEN ...................................................................7-1 7.1 Tindak Lanjut Hasil Audit .................................................................................................... 7-2 7.2 Rekomendasi SML Berikutnya ............................................................................................. 7-2 BAB 8 PROSEDUR SERTIFIKASI ..................................................................................8-1 8.1 Permohonan............................................................................................................................ 8-1 8.2 Persetujuan Biaya Sertifikasi ................................................................................................. 8-1 3
8.3 Kajian Manual Mutu Perusahaan ......................................................................................... 8-1 8.4 Audit Tahap I.......................................................................................................................... 8-2 8.5 Audit Tahap 2 ......................................................................................................................... 8-2 8.6 Verifikasi Terhadap Hasil Tindakan Korektif.................................................................... 8-2 8.7 Evaluasi................................................................................................................................... . 8-3 8.8 Penerbitan Sertifikat............................................................................................................... 8-3 8.9 Hak dan Kewajiban Pemegang Sertifikat............................................................................ 8-3 8.9.1 Hak 8-3 8.9.2 Kewajiban ..................................................................................................................... 8-4 8.10 Pemeliharaan Sertifikasi......................................................................................................... 8-4 8.11 Re-Sertifikasi ........................................................................................................................... 8-4 8.12 Pembekuan, Pencabutan dan Pengurangan Lingkup Sertifikat....................................... 8-5 8.13 Keluhan dan Banding ............................................................................................................ 8-5 LAMPIRAN .......................................................................................................................... i
4
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: iv dari 126
LINGKUNGAN
DAFTAR TABEL Tabel 1.1Daftar Koperasi Mitra Kerja PG.Redjo Baru Madiun ........................................................ 1-7 Tabel 2.1Identifikasi Aspek Lingkungan ............................................................................................... 2-3 Tabel 2.2Identifikasi Dampak Lingkungan ........................................................................................... 2-1 Tabel 2.3Identifikasi dan Analisa Peraturan Perundangan dan Persyaratan Lainnya ..................... 2-7 Tabel 2.4Nilai Aspek secara Kualitatif .................................................................................................2-10 Tabel 2.5Penetapan Aspek dan Dampak Lingkungan.......................................................................2-11 Tabel 4.1 Tujuan dan Sasaran ................................................................................................................. 4-5 Tabel 4.2 Program Manajemen Lingkungan Perusahaan .................................................................... 4-7 Tabel 5.1Rencana Pelatihan Karyawan PT Gendhis Indonesia .......................................................5-12 Tabel 5.2Rencana Anggaran Biaya Pelatihan Karyawan PT Gendhis Indonesia ..........................5-13
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: v dari 126
LINGKUNGAN
DAFTAR GAMBAR Gambar 1.1 Blok Diagram Proses Stasiun Persiapan ........................................................................1-12 Gambar 1.2 Blok Diagram Proses Stasiun Gilingan..........................................................................1-18 Gambar 1.3(a) Meja Tebu, (b) Kicker, (c) Cane Carrier....................................................................1-19 Gambar 1.4Blok Diagram Proses Stasiun Pemurnian .......................................................................1-24 Gambar 1.5(a) Sulfit Tower (b) Juice Heater ......................................................................................1-25 Gambar 1.6(a)Single Try Clarifier, (b) Rotary Vakum filter ....................................................................1-26 Gambar 1.7Pembuatan Susu Kapur.....................................................................................................1-27 Gambar 1.8Pembuatan SO2 ..................................................................................................................1-28 Gambar 1.9Blok Diagram Proses Stasiun Penguapan.......................................................................1-31 Gambar 1.10Evaporator ........................................................................................................................1-32 Gambar 1.11Blok Diagram Proses Stasiun Masakan ........................................................................1-35 Gambar 1.12Pan Masakan .....................................................................................................................1-36 Gambar 1.13Alat Puteran ......................................................................................................................1-39 Gambar 1.14Blok Diagram Proses Stasiun Penyelesaian..................................................................1-40 Gambar 1.15Talang Goyang dan Dust Collector...............................................................................1-41 Gambar 1.16(a) Tempat Pengepakan, (b) Gula yang Diangkut Lori-Lori .....................................1-42
Gambar 2.1Diagram Alir Penentuan Aspek Lingkungan ................................................................... 2-2 Gambar 5.1Struktur Organisasi PT Gendhis Indonesia ..................................................................... 5-3 Gambar 5.2Struktur Organisasi Produksi PT Gendhis Indonesia .................................................... 5-4 Gambar 5.3Diagram Prosedur Penentuan Pelatihan PT Gendhis Indonesia ................................5-11 Gambar 5.4Struktur Hierarki Dokumen SML....................................................................................5-22 Gambar 5.5Diagram pengendalian operasional pada PT Gendhis Indonesia ...............................5-31
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-1 dari 126
LINGKUNGAN
BAB 1 UMUM 1.1 Perusahaan
Sejarah dan Perkembangan
PT Gendhis Indonesia didirikan tahun 1901 di wilayah Lamongan.Awal berdirinya pabrik ini berasal dari usaha rakyat sipil yang bernama Legi Firmansyah.Legi mengolah tebu menjadi gula dengan alat sederhana
buatannya sendiri.Hal
ini dilakukan untuk
memenuhi
kebutuhan gula keluarga dan masyarakat sekitar. Kabar adanya pembuatan gula di rumah Legi di dengar oleh penjajah Belanda sehingga munculah surat ijin pemerintah Hindia Belanda yang diberikan kepada Copar Johan Pobst no 3 tahun 1905 yang berisi ijin untuk mendirikan sebuah pabrik gula di Kabupaten Lamongan mengantikan usaha kecil dari Legi dan Legi di tahan atas usahanya yang tanpa ijin pemerintah Hindia Belanda. Tepat tanggal 21 Juli 1905, PT Gendhis Indonesiaberdiri dengan kepemilikan oleh Copar Johan Pobst
serta merupakan perusahaan perorangan hingga tahun 1917. PT Gendhis
Indonesiamemulai aktifitasnya tahun 1908 dengan produksi 8000 pikuls tebu atau setara dengan 5000 kuintal tebu perharinya. Tahun 1913 kapasitas produksi pabrik dinaikkan menjadi 10000 pikuls tebu perharinya. Dalam data tersebut juga dituilskan bahwa selama kepemilikan Copar Johan Pobst telah terjadi pergantian Administrateur dari Kwee Lian Tik ke Tan Boen Tjiang. Pada tahun 1917 pengelolaan PT Gendhis Indonesiadiserahkan kepada Naamloze yevitschap (NY) & Lanbow TitoTiedeman & van sansikerchem (TvK) yang sekaligus menjadi direksinya. Pada tanggal 20 Maret 1918 bentuk usaha yang semula perorangan dirubah menjadi usaha perseroan dengan nama
Ny Suikerfabriek
dan
Copar
Johan
Pobst
sebagai
direkturnya. 1-1
Tahun 1920
di koran Java diberitakan bahwa PG ini telah mencapai 2 juta Gulden dari
sebelumnya yang hanya 10ribu Gulden. Untuk mengembangkan usahanya pada masa itu PG ini mencari kredit dengan menghipotikkan kepada De Javasche Bank daerah Lamongan. Namun karena terjadi depresi ekonomi tahun 1929 pabrik ini tidak mampu membayar tagihannya sehingga tahun 1932 seluruh
1-2
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-2 dari 126
LINGKUNGAN
saham perseroan tergadaikan dan pada tahun 1935 seluruh saham perseroan telah sepenuhnya dimiliki oleh De Javasche Bank. Pada periode perang dunia II, terutama setelah serangan Jepang ke Pearl Harbour 8 Desember 1941, industri gula di Indonesia berpindah tangan dari pemerintah Hindia Belanda ke tangan Jepang. Pada masa ini banyak pabrik gula di Indonesia diubah fungsinya untuk keperluan perang Jepang, tak terkecuali PT Gendhis Indonesiaini yang datanya tidak jelas namun konon pada masa itu PT Gendhis Indonesiatidak memproduksi gula melainkan menggiling batu untuk keperluan pembangunan Jepang. Setelah Proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945, terjadi banyak perebutan kekuasaan dengan tentara Jepang yang di lain pihak juga terjadi banyak pertempuran dengan Belanda yang ingin mengambil kembali tanah jajahannya. Hal ini juga terkait dengan kurangnya perhatian pemerintah terhadap Pergulaan Nasional karena terlalu sibuk mengurusi urusan politik yang masih carut marut di dalam negeri.Hal ini menjadi peluang untuk Wawan Firmansyah mengembangkan lagi pabrik gula milik Bapaknya 44 tahun lalu. Wawan mendirikan pabrik gula dengan nama PG. Legi Jaya. Namun hal ini tidak bisa berjalan mulus begitu saja, ketika Agresi Militer Belanda I terjadi banyak pabrik gula dan gedung-gedung yang menjadi sasaran pengeboman Belanda, apalagi setelah Agresi Militer Belanda II banyak pabrik gula yang dikuasai Belanda.Hal ini membuat PG. Legi Jaya tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga akhirnya terhitung sejak 21 Desember 1949 PG.Legi Jaya ini bangkrut. Tanggal 8 Maret 1950 keluar pengumuman No. 2 tahun 1950 tentang pembentukan panitia pengembalian perusahaan perkebunan kepada pemiliknya yang diketuai oleh residen masngmasing yang salah satu tugasnya adalah untuk membri masukan kepada gubernur serta menginventarisasi perkebunan dan pabrik gula yang ada di Nusantara. Rehabilitasi pabrik gula mulai dilaksanakan setelah dikembalikan kepada pemiliknya, di Jawa Timur sendiri pada tahun
1952 terdapat 29 Pabrik Gula dalam keadaan baik (temasuk PG Legi Jaya), 5 dalam tahap rehabilitasi dan 34 dalam kondisi buruk.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-3 dari 126
LINGKUNGAN
Pada tahun 1976untuk pertama kali PG Legi Jaya dipimpin oleh Presiden Direktur seorang wanita yaitu Gendhis Maia Firmansyah, anak pertama dari Wawan Firmansyah. Ditangan Gendhis PG Legi Jaya berubah nama menjadi PT.Gendhis Indonesia.
Gendhis
mencanangkan Program Rehabilitasi dan Modernisasi (RPM). Dari program ini telah dilakukan antara lain penambahan kapasitas produksi gula, perbaikan dan penggantian mesin-mesin
yang
sudah dimakan usia sebanyak 70-80%, dan tahun 1977 merupakan
Renovasi tahap II yang telah dicanangkan pada RPM ini. Hingga saat ini luas lahan yang dikelola oleh PG ini telah mencapai 12.000 ha yang berada di wilayah Kabupaten Lamongan terdiri atas 1200 lahan sawah dan sisanya merupakan lahan kering/tegal dengan 150 ha merupakan tanaman tebu sendiri dan sisanya merupakan tanaman tebu rakyat.Jumlah petani kurang lebih sekitar 4.000 petani yang tergabung dalam kelompok tani dan 22 unit koperasi. 1.2 Indonesia
Lokasi dan Tata Letak PT Gendhis
PT.Gendhis Indonesia
berada di jalan Jl. Raya Sendang Duwur No.11, Kelurahan
Tunggul, Kecamatan Paciran,Kabupaten Lamongan, Propinsi Jawa Timur.Lokasi PT.Gendhis Indonesia sangat strategis, yaitu berada di derah sekitar perkebunan tebu pabrik dan berada didekat jalan utama jalur Surabaya – Lamongan sehingga mempermudah transportasi yang
meliputi transportasi karyawan dan penyediaan bahan baku hingga pengangkutan
produk hasil produksi. 1.3 Perusahaan
Visi dan Misi
Dalam Pengembanagan produksi pada PT.Gendhis Indonesia mengembangkan beberapa visi, yaitu : Menjadi perusahaan terbaik dalam bidang agro industri yang siap menghadapi tantangan dan unggul dalam kompetisi global, serta dapat bertumpu pada kemampuan sendiri (own capabilities).
Dalam pengembangan pembangunan PT.Gendhis Indonesia menggembangkan menjadi tiga misi pokok, yaitu: 1. Mendukung program pemerintah dalam usaha mencapai swasembada gula nasional. 2. Membantu pengembangan daerah sekitar
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-4 dari 126
LINGKUNGAN
3. Meningkatkan kesejahteraan karyawan 4. Meningkatkan keuntungan pemegang saham 1.4 Perusahaan 1.4.1 Organisasi
Manajemen Organisasi
Manajemen
PT Gendhis Indonesia Lamongan merupakan salah satu unit usaha yang dipimpin oleh seorang Direktur Utama. Dalam menjalankan tugasnya, Direktur Utama Dibantu oleh General Manager dimanaGeneral Manager di bantu oleh : 1. Marketing Direction Dalam melaksanakan tugasnya direktur marketing dibantu oleh depertament marketing, department distribusi dan department penjualan. 2. Production Direction Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, seorang kepala bagian Pabrikasi dibantu oleh Kepalaseksi pengadaan bahanbaku, Kepala Seksi Produksi, Kepala Seksi Teknis dan istalasi. 3. Human Capital Direction Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, seorang kepala bagian Sumber Daya Manusia dibantu oleh Kepala Subsie Sumber Daya manusia dan Kepala Subsie Umum. 4. Strategic Business and Enterprise Director Dalamtugasnyadibantuolehseksi danperkebunan.
energy
5. Operational Research Development Director Dalammelaksanakantugasnyadirektur ORD dibantuolehdepartemen GSPP (Group strategic procurement), departemenjaminanmutu, Departemendesainteknis. 6. Finance direction
Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, seorang kepala bagian Akuntansi dan Keuangan dibantu oleh departemen Akuntansi, Tecominfo, dan departemen Keuangan dan Anggaran.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-5 dari 126
LINGKUNGAN
Masing-masing direksi dibantu oleh staff dan karyawan dan bertanggung jawab langsung kepada General perusahaan
Manager.Semua
unit
organisasi
tersebut
berfungsi
mengelola
secara keseluruhan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh direksi
dalam bidang masing- masing. 1.4.2 Perusahaan
Budaya
PT Gendhis Indonesia mempunyai tiga selogan yang digunakan sebagai budaya perusahaan, selogan tersebut adalah :Bejo Arta, Bejo Nyawa, Bejo Buana. Bejo Arta Harta)
(Untung
Setiap program kerja perusahaan dan tingkah laku pegawai harus mengutamakan keuntungan finansial untuk kesejahteraan perusahaan maupun pegawai PT Gendhis Indonesia. Bejo Nyawa Nyawa)
(Keselamatan
Setiap perilaku pegawai PT Gendhis Indonesiaharus sesuai dengan peraturan yang berlaku demi keselamatan dan kesehatan kerja pegawai itu sendiri. Bejo Buana Lingkungan)
(
Perlindungan
Setiap program kerja dan perilaku pegawai harus mengedepankan kelestarian lingkungan. 1.4.3 Ketenagakerjaan A. Tenaga Kerja Tetap Tenaga kerja tetap merupakan tenaga kerja yang bertugas pada waktu giling maupun pada waktu tidak giling (shutdown).
B. Tenaga Kerja Tidak Tetap Tenaga kerja tidak tetap merupakan tenaga kerja yang dipekerjakan pada waktu tertentu, dibedakan menjadi :
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-6 dari 126
LINGKUNGAN
a. Tenaga kerja kampanye, merupakan tenaga kerja yang bekerja pada saat giling. b. Tenaga kerja musim tanam, merupakan tenaga kerja yang dipekerjakan selama musim tanam tebu, yaitu pada saat tebu mulai ditanam sampai tebu ditebang. c. Tenaga kerja harian lepas, merupakan tenaga kerja yang bekerja secara incidental atau sewaktu – waktu jika diperlukan. 1.4.4 Waktu Kerja A. Jam kerja Jadwal Harian Produksi
untuk
karyawan
non
Senin s/d Kamis 16.00
: pukul 08.00 -
Jumat 15.00
: pukul 07.00 -
B. Waktu istirahat Senin s/d Kamis 13.00
: pukul 12.00-
Jumat 13.00
: pukul 11.00-
C. Jadwal shift Jadwal sift diperuntukkan untuk karyawan bagian produksi dan keamanan. Waktu produksi adalah selama 24 jam dan dibagi menjadi tiga shift, antara lain: Shift A, dengan waktu kerja pukul 06.00 – 14.00 WIB Shift B, dengan waktu kerja pukul 14.00 – 22.00 WIB Shift C, dengan waktu kerja pukul 22.00 – 06.00 WIB Waktu kerja tersebut setiap satu minggu sekali diadakan pergantian antara shift A, Shift B dan C.
Shift
1.4.5 Upah dan Sistem Penggajian
Berdasarkan perhitungan penerimaan upah, dibagi menjadi dua bagian yaitu: 1. Tenaga kerja tetap yang menerima upah hasil kerjanya setiap akhir bulan 2. Tenaga kerja tidak tetap yang menerima upah hasil kerjanya setiap minggu
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-7 dari 126
LINGKUNGAN
1.4.6 Kerja
Keselamatan dan Kesehatan
Berdasarkan UU No. 1/1970 tentang keselamatan dan kerja maka PT Gendhis Indonesia membangun satu unit BK3 (badan Keselamatan dan Kesehatran Kerja). Badan ini dirintis sejak tahun 1976 dan berdiri sesuai dengan SK Direksi No. 49/KPTS-UP/IX/1976 dan bertujuan untuk : 1. Mencegah atau mengurangi terjadinya kecelakaan, kebakaran, peledakan, penyakit akibat bekerja, dan pencemaran lingkungan 2. Mengamankan mesin, instalasi, peralatan kerja, bahan baku, dan hasil produksi yang dapat menimbulkan kecelakaan atau gangguan kesehatan. 1.4.7 Kerja
Mitra
Keberhasilan PT.Gendhis Indonesia tidak lepas dari peran aktif dan kerjasama yang baik dengan koperasi mitra kerja. Adapun koperasi mitra kerja PT.Gendhis Indonesia adalah sebagai berikut : Tabel 1.1Daftar Koperasi Mitra Kerja PG.Redjo Baru Madiun No
KUD/ KPTR
Afdeling
1.
KUD Tani Maju
Turi, Lamongan
2.
KUD Tani Jaya
Tikung, Lamongan
3.
KUD Sumbertani
Sukorame, Lamongan
4.
KUD Tani Makmur
Sukodadi, Lamongan
5.
KUD Mitranawa
Sugio, Lamongan
6.
KUD Tani Mulyo
Solokuro, Lamongan
7.
KUD Bhakti Karya
Lamongan
8.
KUD Tani Mujur
Kedungpring, Lamongan
9.
KUD Sri Mulyo
Glagah, Lamongan
10.
KUD Sapto Raharjo
Ngambeng, Lamongan
11.
KUD Babat
Babat, Lamongan
12.
KUD Buluk
Buluk, Lamongan
13.
KUD Sidomukti
Brondong, Lamongan
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-8 dari 126
LINGKUNGAN
No
KUD/ KPTR
14.
KUD Dinoyo
Deket, Lamongan
15.
KUD Leren
Leren, Lamongan
16.
KUD Paciran
Paciran, Lamongan
17
KUD Bakal Makmur
Maduran, Lamongan
18
KUD Bakti Negara
Mantup, Lamongan
19
KUD Pemuda
Modo, Lamongan
20
KUD Semangat Maju
Ngimbang, Lamongan
21
KPRT Manunggal
Bojo Negoro
22
KPRT Mitra Rosan
1.4.8 Program Lingkungan
Kemitraan
dan
Afdeling
Gersik
Bina
PT.Gendhis Indonesia mempunyai misi melakukan program kemitraan dengan usaha kecil dan koperasi disamping melakukan program bina lingkungan. Bentuk program kemitraan dengan usaha kecil/ koperasi meliputi : 1. Pemberian bantuan pinjaman modal kerja atau investasi. 2. Bantuan pemasaran untuk meningkatkan omset penjualan. 3.
Bantuan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan
ketrampilan. Sedangkan bentuk program untuk bina lingkungan meliputi : 1. Pemberian bantuan beasiswa bagi siswa berprestasi dan anak dari orang tua yang kurang mampu. 2. Mengadakan khitanan misal bagi masyarakat di sekitar lingkungan Perusahaan. 3. Bantuan perbaikan sarana jalan di wilayah kerja Perusahaan. 4. Pemberian bantuan makanan dan obat-obatan kepada korban bencana alam
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-9 dari 126
LINGKUNGAN
1.5 Indonesia 1.5.1 Baku
Proses Produksi Gula PT Gendhis
Pengadaan Bahan
Bahan baku PT Gendhis Indonesia yang digunakan adalah tebu yang berasal dari petani. Untuk memenuhi kebutuhan pabrik, tebu didatangkan dari tiga sumber, yaitu tebu rakyat kerjasama, tebu kerjasama usaha dan tebu dari luar. Untuk menjaga kuantitas produksi maka selalu diadakan penyuluhan, kebun-kebun percobaan untuk tebu giling dan perluasan penyediaan bibit sehingga kebutuhan tercukupi. 1.5.2 Proses
Uraian
PT Gendhis Indonesia merupakan pabrik dengan produksi utama berupa gula Super Head Sugar (SHS) sebesar 5000 TCD (ton can per day) dengan rendemen yang ada dalam proses tersebut sebesar 5-8 %. PT Gendhis Indonesia memiliki 7 stasiun dalam memproses tebu menjadi gula kristal, yaitu: 1. Stasiun Persiapan/ Emplacement 2. Stasiun Gilingan (Milling Station) 3. Stasiun Pemurnian (Clarification Station) 4. Stasiun Penguapan (Evaporation Station) 5. Stasiun Masakan (Crystallitation Station) 6. Stasiun Puteran 7. Stasiun Penyelesaian Uraian proses dalam produksi gula PT Gendhis Indonesia sebagai berikut: 1.5.2.1 Stasiun Persiapan/ Emplacement Tujuan dari stasiun persiapan adalah menampung tebu sebelum masuk ke stasiun gilingan.Pada stasiun ini dilakukan penimbangan sehingga stasiun persiapan ini sering disebut sebagai stasiun penimbangan. Penimbangan berfungsi untuk mengetahui banyaknya tebu yang
akan diproses atau digiling di unit ekstraksi. Tebu dari kebun diangkut menggunakan truk dan lori. Tebu yang masuk melalui proses seleksi mutu di Emplacement untuk menunggu giliran penimbangan sebelum
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-10 dari 126
LINGKUNGAN
digiling. Sebelum dimasukkan ke stasiun penimbangan dilakukan analisa untuk mengetahui brix danpH tebu.Nilai brix tebu yang diinginkan minimal 15 dengan pH 5. Tebu yangdiangkut dengantrukditimbang pada DCS(Digital Crane Scale).Hasil timbangan yang diperoleh adalahbruto, tara, dan netto.Pada timbangan, yang ditimbang adalah berat lori dan tebu, sedang pada timbangan tara yang ditimbang adalah berat lori sebesar 6kw.Sehingga berat tebu merupakan hasil pengurangan berat bruto dengan berat tara. Jadi, netto didapat dari brutodikurangi tara. Alat timbang yang digunakan di PT Gendhis Indonesia ada 3 macam : 1. Jembatan Timbang Berfungsi untuk menimbang tebu yang berada dalam lori / truk dengan cara menimbang berat truk beserta tebunya (bruto), karena berat lori / truk diketahui maka berat tebu (netto) dapat diketahui. 2. Jembatan Timbang Elektronik Sama dengan jembatan timbangan cepat hanya saja menggunakan system digital. 3. Digital Crane Scale. Digunakan untuk menimbang tebu yang ada dalam truk tanpa menimbang truknya. Alat ini letaknya berdekatan dengan stasiun gilingan. Setelah tebu ditimbang, tebu siap dikirim ke stasiun gilingan untuk diproses lebih lanjut. Sistem penggilingan yang dilakukan di PT Gendhis Indonesia adalah sistem FIFO (First In First Out), artinya tebu yang masuk lebih dulu akan digiling lebih dulu pula. Hal ini untuk menghindari penimbangan tebu yang terlalu lama,karena dapat menyebabkan penurunan kadar selulosa dan kerusakan tebu akibat sinar matahari maupun mikroorganisme atau bakteri. Pengangkutan tebu ke emplacementpabrik dilakukan oleh : 1. Lori Lori digunakan apabila daerah penghasil tebu mempunyai rel yangdapat dilalui lori. Pada tiap-tiap lori terdapat nomor lori dan berat lori. Dari penimbangan diperoleh berat bruto 2. Truk
Truk digunakan untuk daerah penghasil tebu yang tidak dilalui oleh lori. Truk dan tebu ditimbang pada timbangan bruto kemudian dilakukan amper, yaitu pemindahan tebu dari
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-11 dari 126
LINGKUNGAN
truk ke lori. Pada penimbangan ini (penimba nga n 1) tia p so pir menyera hka n s ura t perin ta h teba ng a ng ku t (SPTA). Setelah tebu dipindahkan, truk menuju ke timbangan tara (timbangan2) untuk mengetahui berat truk Tebu yang diangkut dibedakan menjadi 5 jenis antara lain : 1. TRK 1 (Tebu Rakyat Kerjasama ) Jenis tebu ini ditanam oleh petani dengan bimbingan dan pengawasan dari pabrik, dimana tebu yang dikirim merupakan jenis tebu tebang pertama. 2. TRK 2 (Tebu Rakyat Kerjasama ) Jenis tebu ini ditanam oleh petani dengan bimbingan dan pengawasan dari pabrik, dimana tebu yang dikirim merupakan jenis tebu tebang kedua 3. TR KSU 1 (Tebu Kerjasama Usaha) Jenis tebu ini ditanam oleh petani tanpa bimbingan dan pengawasan dari pabrik, dimana tebu yang dikirim merupakan jenis tebu tebang pertama. 4. TR KSU 2 (Tebu Kerjasama Usaha) Jenis tebu ini ditanam oleh petani tanpa bimbingan dan pengawasan dari pabrik, dimana tebu yang dikirim merupakan jenis tebu tebang kedua. 5. TRM (Tebu Rakyat Mandiri) Jenis tebu ini ditanam oleh petani yang berasal dari luar Lamongan. Cara Kerja Stasiun Persiapan : Secara sederhana, skema proses yang terjadi di stasiun persiapan diberikan pada Gambar 1.1.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-12 dari 126
LINGKUNGAN
Gambar 1.1 Blok Diagram Proses Stasiun Persiapan
Tebu masuk melalui tiga pos, yaitu pos Gawang, pos timbangan bruto, pos timbangan Tarra. Di Pos Gawang dilakukan registrasi truk untuk secara manual, dimana petugas mencatat jenis tebu yang masuk. Di Pos kedua, registrasi dilakukan lagi dengan memasukan data yang ada dalam struk ke komputer.Tebu juga ditimbang beserta dengan berat dari truk pengangkut (bruto).
Ini dilakukan secara otomatis, dimana timbangan terhubung langsung dengan
komputer yang dijalankan oleh petugas.Pos ketiga yaitu timbangan truk kosong (tarra).Ada dua kemungkinan sebelum truk memasuki pos ketiga yaitu truk membawa tebu ke lori-lori atau truk membawa tebu langsung ke meja tebuan.Hal ini dilakukan untuk menjaga agar tebu tidak terlalu lama berhenti di antrian. 1.5.2.2 Stasiun Station)
Gilingan
(Milling
Tujuan dari stasiun gilingan adalah mengambil atau memisahkan cairan tebu (nira) dari batang tebu dengan cara yang efektif, efisien dan ekonomis. Pada stasiun ini diharapkan menghasilkan nira mentah yangmaksimum danampas yang mengandung gula seminimal mungkin.
Adapun faktor-faktor yangmempengaruhi hasil pemerahan gula di stasiun
penggilingan, antara lain :
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-13 dari 126
LINGKUNGAN
1. Kualitas tebu meliputi jenis tebu, kadar sabut, umur tebu, kandungan kotorantebu, kadar gula atau pol tebu 2. Persiapan tebu sebelum masuk gilingan yaitu tipe atau jenis pencacahan awal 3. Air imbibisid. 4. Derajat kompresi terhadap ampase. 5. Jumlah roll gilingan, susunan gilingan, putaran rol, bentuk alur rol, setelangilingan, stabilitas kapasitas giling, tekanan, sanitasi gilingan Proses pada stasiun gilingan dibagi menjadi dua, yaitu gilngan barat dan gilingan timur, diamana masing-masing dikendalikan dari control room yang berbeda.Alat-alat yang terdapat di stasiun gilingan antara lain adalah : 1. Cane Unloading Crane Alat yang digunakan untuk memindahkan tebu dari truck atau lori ke meja tebu, yang dikendalikan dari control room yang terletak didekat meja tebu. Gerak alat ini adalah mengangkat dan menurunkan serta dapat berpindah posisi dari kanan ke kiri secara horizontal. 2 unit sisi barat menit/siklus
: Kecepatan Angkat : 4
2 unit sisi timur menit/siklus
: Kecepatan Angkat : 4
Daya Angkat
: 10 ton
Muatan rata-rata truk/lori
: 6 ton
Kapasitas Crane
: 8640
TCD UkuranTromol :Ø350x720mm Diameterstalldrad :Ø5/8inchix60meter Tinggiangkatan 8,5meter Penggerak :motorlistrik10kw,1415Rpm 2. Cane Table
:
Alat untuk meletakkan dan memposisikan tebu agar masuk ke cane carrier dengan posisi yang tepat. Di meja tebu terdapat alat yang digunakan untuk mendorong dan memposisikan tebu yaitu kicker. Gilingan Barat
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-14 dari 126
LINGKUNGAN
Jumlah
: 3 unit
Luas meja
: 24 m2, 24 m2, 48 m2
Kapasitas Meja
: 40 – 50 TCD / m2
Kapasitas Giling
: 4800 TCD (3 unit)
Produksi
: K.H.I japan (1981)
Type
: Steel slat
Merk
: Little King
Power
: 220/380V;11 Kw; 1450 rpm; 3 phase;50Hz
Gilingan Timur Jumlah : 2 unit
3.
Luas meja
: 24 m2, 24 m2
Kapasitas Meja
: 40 – 50 TCD / m2
Kapasitas Giling
: 4800 TCD (2 unit)
Produksi
: K.H.I japan (1981)
Type
: Steel slat
Merk
: Little King
Power
: 220/380V;11 Kw; 1450 rpm; 3 phase;50Hz
Cane Carrier Alat yang membawa dan mengumpulkan tebu dari meja tebu ke cane cutter. Carrier Tebu I Panjang
: 43 m
Lebar :
: 1,98 m ; Tinggi : 2 m
Kecepatan
: variable speed yang dilengkapi control feeding system
Penggerak
: Variable speed motor 40 hp
Krepyak
: Besi slat dengan tiga jalur lantai
Kapasitas diambil
: Dengan tebal tebu rata-rata 0,5 m dan kecepatan
23 m/mnit maka kapasitasnya sebesar 918 TCD Carrier Tebu II Panjang
: 10,4 m
Lebar
: 1,98 m ; Tinggi : 2 m
1-14
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-15 dari 126
LINGKUNGAN
Kecepatan
: Variable speed dengan Control Feeding System
Penggerak
: Variable speed motor 40 hp
Krepyak
: Besi slat dengan tiga jalur lantai
Kapasitas
:Dengan tebal tebu yang telah dicacah rata-rata 0,5 m
dan kecepatan diambil 12 m/menit kapasitasnya sebesar 5132 TCD 4. Cane Cutter Alat untuk memotong-motong tebu menjadi bagian-bagian yang ukurannya lebih kecil sehingga memudahkan pengambilan nira dari tebu. Gilingan Barat Jumlah
: 1 unit
Ukuran
: 1,42 x 1,83 m
Power
: 365 kW / 493 hp
Jumlah pisau
: 40 buah
Kapasitas giling
: 4519 TCD
Gilingan Timur Jumlah
: 1 unit
Ukuran
: 1,42 x 1,83 m
Power
: 500 kW / 675 hp
Jumlah pisau
: 36 buah
Kapasitas giling
: 6188 TCD
5. Hammer Unigrator Alat untuk memukul-mukul potongan tebu dari cane cutter untuk memaksimalkan nira yang dihasilkan karena akan mempermudah proses pemerasan nira di gilingan. Gilingan Barat Jumlah
: 1 unit
Ukuran
: 66” x
72” Power
: 1200
hp
1-15
Putaran rotor rpm Jumlah Pisau Kapasitas giling
: 750 – 1000 : 40 buah : 5238 TCD
1-16
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-16 dari 126
LINGKUNGAN
Gilingan Timur Jumlah
: 1 unit
Ukuran
: 66” x
78” Power
: 650
hp Putaran rotor
: 750 – 1000 rpm
Jumlah Pisau
: 40 buah
Kapasitas giling
: 2837 TCD
6. Sugar Cane Mill (gilingan tebu) Mengambil nira sebanyak-banyaknya dengan cara memeras ampas tebu yang telah dicacah. Gilingan Barat Jumlah
: 4 unit
Ukuran rol
: 38” x 78”
Putaran rol
: 4,6 rpm
Penggerak
: Turbin
uap Kapasitas giling
: 4227
TCD Gilingan Timur Jumlah
: 4 unit
Ukuran rol
: 38” x 78”
Putaran rol
: 3 rpm
Penggerak
: Motor dan Steam Turbin
Kapasitas giling
: 3353 TCD
7. Intermediet Carrier 1 s/d 4 Alat untuk membawa ampas tebu dari gilingan satu ke gilingan lain. 8. Hidrolisis Penekanan Roll Alat yang terletak antara tiga roll gilingan ini digunakan untuk menahan ampas agar tidak jatuh sehingga dapat digiling untuk diambil niranya. Tekanan hidrolik yang diberikan berkisar antara 200-250 kg/cm2. 9. Grass Hooper Screen ( saringan nira mentah)
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-17 dari 126
LINGKUNGAN
Alat untuk menyaring ampas halus yang terbawa oleh nira yang dihasilkan oleh gilingan I dan gilingan II Jumlah
: 4 (gilingan barat dan timur).
Ukuran
: 2,88 m
Spacing screen
: 0,7 mm.
Kapasitas giling
: 4180 TCD
Penggerak
:
MotorlistrikAC Volt :220/380V Ampere
: 83/48KW/HP:24/32.5
Putaran
: 1480 rpm
10. Baggase Carrier Alat yang berfungsi untuk memompa nira mentah hasil gilingan I dan II ketimbangan bolougne. 11. Timbangan Imbibisi Alat yang berfungsi untuk menimbang air imbibisi. 12. Boiler Fungsi
: menyediakan uap yang digunakan untuk proses
Produksi
: Yosihimine Japan (1981)
Type
: H-1.6005
Temperature uap
: 325oC ±10oC
Tekanan
: 20 kg/cm2
Jumlah
: 2 unit
13. Motor Fungsi
: menggerakkan mesin – mesin pada unit gilinga
Jumlah
: 3 unit
Merk
: SIEMENS
Power
: 500 kW / 675 hp
Kapasitas giling
: 5052 TCD
14. Turbin uap Fungsi
: menggerakkan mesin – mesin pada unit gilingan
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-18 dari 126
LINGKUNGAN
Jumlah
: 5 unit
Merk
: CUBUS
Power
: 750 hp
Kapasitas giling
: 3686
TCD Cara Kerja Stasiun Gilingan : Secara sederhana, skema proses yang terjadi di stasiun gilingan diberikan pada Gambar 1.2.
Gambar 1.2 Blok Diagram Proses Stasiun Gilingan
Tebu setelah ditimbang kemudian diletakkan ke dalam meja tebu (Gambar 1.3 a) dengan menggunakan crane yaitu alat untuk memindahkan tebu dari truck atau lori ke meja tebu. Kemudian dilanjutkan proses pemindahan tebu dari meja tebu ke cane cranier (Gambar 1.3 c), tetapi sebelumnya tebu diratakan dengan menggunakan kicker (Gambar 1.3 b) yang terdapat di atas masing-masing meja tebu terlebih dahulu dengan tujuan agar di dalam cane cranier
tidak menumpuk sampai tinggi dimana cane cranier adalah alat untuk mendistribusikan tebu untuk proses penggilingan selanjutnya. Tebu yang telah masuk di cane cranier kemudian akan
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-19 dari 126
LINGKUNGAN
dilanjutkan ke cane cutter dimana tebu akan dipotong kecil-kecil sebelum diambil niranya agar mudah mendapatkan nira yang maksimal.
Gambar 1.3(a) Meja Tebu, (b) Kicker, (c) Cane Carrier
Tebu kemudian dimasukkan ke dalam unigrator yaitu setelah tebu dibentuk menjadi serabut dihaluskan kembali dengan cara dipukul-pukul dalam unigrator dengan tujuan yaitu memaksimalkan hasil nira yang akan didapatkan pada saat penggilingan. Setelah tebu menjadi serabut halus, tebu dimasukkan ke dalam gilingan, dimana dalam alat gilingan tersebut tebu yang sudah menjadi serabut tersebut digiling diperas hingga didapat tebu sebagai bahan baku pembuat gula. Pada proses penggilingan dipengaruhi oleh kompresi roll yaitu seberapa jauh cacahan tebu mengalami tekanan yang dipengaruhi oleh pemasukan ampas tebu pada
pemasukan. Dalam proses gilingan baik gilingan barat maupun timur terdapat empat proses penggilingan.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-20 dari 126
LINGKUNGAN
1. Gilingan I Serpihan-serpihan tebu dari unigrator masuk ke gilingan I dan menghasilkan nira mentah yang ditampung di bak penampung kemudian disaring di Dutch State Mines(DSM) Screen dan dialirkan ke bolougne. 2. Gilingan II Ampas dari gilingan I digiling lagi di gilingan II dengan ditambah dengan nira imbibisi dari gilingan III.Nira mentah hasil gilingan ditampung di bak penampung dan dialirkan ke DSM Screen untuk disaring kemudian dialirkan ke bolougne. 3. Gilingan III Ampas dari gilingan II digiling lagi di gilingan III.Di gilingan III ini ampas ditambah dengan air imbibisi untuk memaksimalkan hasil perahan nira agar kehilangan gula pada ampas seminimal mungkin.Nira hasil perahan dari gilingan III dipompa ke gilingan II dan digunakan sebagai nira imbibisi di gilingan II. 4. Gilingan IV Ampas dari gilingan III di giling lagi di gilingan IV dimana pemerahannya ditambah dengan air imbibisi.Nira hasil perahan di gilingan IV digunakan sebagai nira imbibisi di gilingan III. Ampas dari gilingan IV dikeringkan dan digunakan untuk bahan bakar unit boiler. Air imbibisi yang digunakan adalah air panas dengan temperatur 70-80 oC.Jika temperatur air imbibisi kurang dari yang dibutuhkan dapat mengakibatkan pelarutan nira pada ampas kurang maksimal dan jika temperatur melebihi dari yang ditentukan, maka menyebabkan roll menjadi licin dan menambah bahan- bahan pengotor (impurities) pada nira yang dihasilkan.Komposisi pemberian air imbibisai adalah 30 % dari nira tebu. 1.5.2.3 Pemurnian Tujuan dari
Stasiun
stasiun pemurnian adalah memisahkan kotoran dan bukan gula sebanyak
mungkin yang terkandung dalam nira, dengan demikian kemurnian nira lebih tinggi sehingga akan memudahakan proses pengkristalan gula. pemurnian antara lain adalah :
Alat-alat yang digunakan pada stasiun 1-20
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-21 dari 126
LINGKUNGAN
1. Bolougne Fungsi
: Untuk mengetahui berat nira mentah yang dihasilkan
stasiun gilingan, yang terdisplai secara otomatis pada alat control yang terdapat diatas bolougne. JumlaH
: 2 unit, yaitu untuk gilingan barat dan gilingan timur.
2. Juice Heater Fungsi
: untuk menaikkan suhu nira
mentah. Jumlah Luas
: 10 buah : 8 buah @ 180 m2 ; 2 buah @ 250 m2
Heating surface terkecil
: 1440 m2
Heating surface terbesar
: 1580 m2
Kebutuhan total heating surface
: 4 m2 / TCH
3. Static Tank Fungsi
: untuk mencampur Ca(OH)2 dan nira kental menjadi sacharat
Jumlah
: 1 buah
Panjang
: 120
mm Diameter
: 4”
4. Sulfit Tower Merupakan tempat pencampuran antara saccharat dan SO2 secara counter flow, dilengkapi dengan buffle perforasi sebanyak 10 buah, kontak nira dgn SO2 Conter Current. Masukan SO2 kedalam tower dihisap oleh Fan yang diletakkan diatas SO2Tower. Jumlah alat
: 1 unit
Volume
: 17 m3
Kapasitas Fan
: 7000 m3 / jam dengan daya hisap (Vacuum) 15 – 20 mm2H O
Sesuai kapasitas giling : 5000 TCD 5. Rotary Sulfur Burner 0
Alat untuk menghasilkan SO2 dengan cara pembakaran pada suhu 80 C menggunakan burner Jumlah
: 2 buah
Luas Screen
: 58,4 m2
Kapasitas giling
: 8565 TCD
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-22 dari 126
LINGKUNGAN
6. Kompresor Fungsi gas
: untuk mengkompresi
Pemakaian belerang tebu
: 62 kg/1000 kuintal
Jumlah m3/menit
: 2 unit masing-masing 12
7. Boiler Fungsi proses Produksi
: menyediakan uap yang digunakan untuk : Yosihimine Japan
(1981) Type
: H-1.6005 : 325oC
Temperature uap ±10oC Tekanan
: 20 kg/cm2
Jumlah unit
:2
8. Tangki Susu Kapur Fungsi kapur
: untuk menampung susu
Jumlah buah
:2
Volume m3 Sesuai kapasitas giling TCD
: 11 : 13.928
9. Reaktion Tank Merupakan tempat bereaksi antara saccharat dan SO2 sebelum masuk ke juice heater II yang didalamnya terdapat pengaduk agar homogen. PT Gendhis Indonesia mempunyai satu unit reaction tank. 10. Flash tank Alat untuk menghilangkan gas-gas tidak terembunkan pada nira karena dapat mengganggu proses pengendapan kotoran pada clarifier.
Jumlah alat unit
:1
Luas area m2
: 11,34
Volume m3
: 27,2
Nira mentah sulfitasi m3/jam
: 218 ton/jam
Sesuai kapasitas giling : 4000 TCD / 22 jam 11. Single Try Clarifier
=
232
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-23 dari 126
LINGKUNGAN
Alat untuk memisahkan nira jernih dan impurities dengan cara mengendapkan impurities menggunakan flokulan. Jumlah alat
: 1 unit
Type
: S.R.I
Volume
: 220
m3 Waktu tinggal
: 20 – 40 menit
Sesuai kapasitas giling waktu tinggal 20 menit : 13,992 TCD waktu tinggal 40 menit :4,996 TCD 12. Rotary Vacum Filter Alat untuk memisahkan antara blothong dengan nira yang terkandung pada blothong. Jumlah alat Luas tapis
: 2 unit : 124 m2
Sesuai kapasitas giling : 4960 TCD / unit alat 13. DSM Screen Alat untuk mendapatkan nira jernih setelah mengalami pemisahan dengan impurities. PT Gendis Indonesia memiliki 4 unit DMN Screen. Cara Kerja Stasiun Pemurnian : Secara sederhana, skema proses yang terjadi di stasiun pemurnian diberikan pada Gambar 1.4.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-24 dari 126
LINGKUNGAN
Gambar 1.4Blok Diagram Proses Stasiun Pemurnian
Nira
mentah
hasil
dari
stsiun
gilingan
di
tampung
dalam
bak
yang
disebut
bolougne.Pada bolougne ini, nira mentah ditambah dengan asam phospat (H3PO4). Kemudian dari bak ini di pompa ke juice heater I (Gambar 1.6 b) untuk memanaskan nira hingga 70 0C. Tujuan dari pemanasan ini antara lain :
Untuk mempersiapkan proses selanjutnya yaitu defekasi, dimana susu kapur akan bereaksi dengan bukan gula (dalam hal ini Phospat yang terkandung dalam tebu)
Membunuh bakteri yang terdapat dalam Nira.
Suhu tersebut merupakan suhu optimum dimana kehilangan gula karena inversi akibat pemanasan nira mentah (pH = ± 5.5) dapat diminimalisir dengan waktu pemanasan sependek mungkin.
PT Gendhis Indonesia memiliki 10 buah juice heater, namun yang digunakan untuk memanaskan nira hanya 6-7 buah saja. Setelah dari juice heater I, nira dipompa masuk ke static tank dan
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-25 dari 126
LINGKUNGAN
ditambah dengan susu kapur (Ca(OH)2) dan nira kental, yang disebut saccharat untuk meningkatkan pH karena jika pH rendah dapat terjadi inversi. Reaksi : Ca(OH)2
Ca2+ + 2 OH-
3Ca2+ + 2PO 43-
Ca3(PO4)2
Kemudian campuran saccharat dan nira mentah dialirkan dari atas ke sulfit tower (Gambar 1.5a), dimana dibawah
sulfit tower disemprotkan gas SO2
yang telah dibuat dari
pembakaran belerang di rotary sulfur burner pada suhu kurang dari 200 0C. Pada sulfit tower ini dilakukan pengambilan sampel, guna untuk mengetahui pH dari nira. Jika pH kurang dari 7, maka akan dilakukan penambahan susu kapur dan SO2. Reaksi : Ca(OH)2 + H2SO3
CaSO3 + 2H2O
CaSO3 yang terbentuk merupakan endapan incompressible yang dapat mengikat kotoran (zat bukan gula) dalam nira dan mereduksi ion-ion ferri menjadi ferro sehingga warnanya lebih pucat.
(a)
(b)
Gambar 1.5(a) Sulfit Tower (b) Juice Heater
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-26 dari 126
LINGKUNGAN
Setelah dari sulfit tower, nira dialirkan ke reaction tank dengan pengadukan sebesar 15 rpm dan dipompa ke heater juicer II untuk memanaskan nira hingga 1000C.Tujuan dari pemanasan kedua ini antara lain:
Menyempurnakan reaksi sebelumnya yaitu antara Ca 2+ dengan Phosphat.
Menurunkan viskositas nira sehingga pengendapannya lebih cepat.
Mengeluarkan gas-gas yang terlarut dalam nira agar tidak mengganggu jalannya proses pengendapan dari partikel-partikel endapan yang terbentuk.
Setelah itu dialirkan ke flash tank untuk menghilangkan gas-gas yang mengganggu proses pengendapan. Terakhir, nira diendapkan di single try claryfier (Gambar 1.6 a) dengan penambahan flokulan jenis flok 110 agar mempercepat pengendapan disertai dengan pengadukan asebesar 6 rpm.Nira jernih hasil flokulasi kemudian disaring kembali pada DSM Screen untuk memisahkan nira jernih dari impurities-impurities yang terkandung pada nira jernih. Sedangkan hasil pengendapan ditransfer ke rotary vacuum filter (Gambar 1.6 b) untuk memisahkan blothong dengan nira yang masih terdapat pada blothong, Cara kerja Rotary vacuum filter adalah dalam keadaan vakum, tekanan vakum menarik liquid melalui medium filter di permukaan drum yang menahan padatan. Tekanan vakum mendorong gas/udara melalui cake dan gas tersebut akan mendorong liquid masuk ke dalam. Dimana nira hasil proses dari rotary vacuum filter dipompa kembali ke bolougne untuk diproses lagi dan nira jernih yang dihasilkan dipompa ke stasiun penguapan.
(a)
(b)
Gambar 1.6(a)Single Try Clarifier, (b) Rotary Vakum filter
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-27 dari 126
LINGKUNGAN
Pembuatan Kapur
Susu
Pada stasiun penguapan digunakan susu kapur (Ca(OH)2) untuk mengatur pH. Proses pembuatan susu kapur (Gambar 1.7) adalah dengan melarutkan CaO (nama trivial: batu gamping) dalam air panas pada tromol yang berputar dengan kecepatan 5 – 6 rpm agar cepat larut, kemudian dilanjutkan dengan proses penyaringan untuk memisahkan susu kapur dari batu kapur yang belum matang dan pasir. Reaksi : CaCO3
CaO +CO2
CaO + H2O
Ca(OH)2 + 15,9 Kcal
Ca(OH)2
Ca2+ + 2 OH-
Dari penyaringan susu kapur mengalir ke unit pengendapan yang mempunyai sekat (baffle) selang- seling, yang bertujuan agar kotoran yang masih terbawa susu kapur bisa mengendap dan tidak terbawa ke bak penampungan. Di bak penampungan susu kapur terdapat pengadukan yang bertujuan agar susu kapur yang telah terbentuk tidak mengendap, selanjutnya susu kapur dipompa ke stasiun pemurnian untuk digunakan dalam proses pembuatan gula.
Gambar 1.7Pembuatan Susu Kapur
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-28 dari 126
LINGKUNGAN
Pembuatan SO2 SO2 yang digunakan pada proses pemurnian ini dibuat dari belerang padat yang dibakar pada rotary sulfur burner, pada saat pembakaran terjadi reaksi eksoterm dan reaksi endoterm. Reksi eksoterm Reaksi endoterm
: S (l)
: S (l)
S(g) S
(l)
Reaksi eksoterm pada burner menghasilkan panas yang dapat digunakan lagi untuk memanaskan belerang panas sehingga berubah menjadi uap, kemudian uap belerang bereaksi dengan udara menghasilkan SO2 (g). Reaksi kalori
: S + O2
SO2 (g) +
SO2 (g) yang terbentuk dialirkan ke cooler untuk menurunkan tekanan dan suhunya hingga0 90 C. Setelah melewati cooler, SO2
(g)
dilewatkan pada sublimator sehingga diperoleh SO2
murni dengan suhu 800 C.
Gambar 1.8Pembuatan SO2
(g)
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-29 dari 126
LINGKUNGAN
1.5.2.4 Stasiun Penguapan Tujuan dari stasiun penguapan adalah
untuk mengurangi kadar air pada nira jernih
yang merupakan hasil dari stasiun pemurnian hingga kandungan air mencapai 35 – 40 % sehingga diperoleh nira kental. Alat-alat yang digunakan pada stasiun penguapan antara lain adalah : 1.
2.
Boiler Fungsi
: menyediakan uap yang digunakan untuk proses
Produksi
: Yosihimine Japan (1981)
Type
: H-1.6005
Temperature uap
: 325oC 10oC
Tekanan
: 20 kg/cm2
Jumlah
: 2 unit
Voor cokker Fungsi :
mengurangi beban kerja pada evaporator.
Jumlah : 2 buah
3.
Volume (Hl)
: 350 Hl
Luas Pemanas
: 2200 m2
Jumlah pipa
: 7473 buah
Panjang pipa
: 2300 mm
Diameter pipa luar
: 44,45 mm
Diameter pipa dalam
: 42,05 mm
Evaporator (Barat) Fungsi : mengurangi kandungan air pada nira Jumlah
: 3 buah
Volume (Hl)
: 180 Hl
Luas Pemanas
: 1190
m2 Jumlah pipa buah
: 3728
Panjang pipa Diameter pipa luar
: 2300 mm : 44,45
mm Diameter pipa dalam 42,05 mm
:
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-30 dari 126
LINGKUNGAN
4. Evaporator (Timur) Fungsi nira Jumlah Volume (Hl)
: mengurangi kandungan air pada : 7 buah : 150
Hl Luas Pemanas
:
870 m2 Jumlah pipa buah
: 2727
Panjang pipa
: 2300 mm
Diameter pipa luar
: 44,45
mm Diameter pipa dalam
:
42,05 mm 5. Pompa Condensate Fungsi evaporator
: mengelurkan kondensate dari
Jumlah
: 10 buah
Kapasitas
: 30 m3 / jam
Jumlah air condensate : 30 liter / m2 / jam : 304 m3 /
Jumlah Total air condensate jam 6. Pompa vakum Fungsi evaporator Jumlah buah Kapasitas
: menarik gas tak terembunkan di dalam :1 : 40 m3 / menit (2.400.000 liter /
jam) Kebutuhan vol. udara : 890 liter / kg vapor 7. Pompa injeksi Fungsi kondensor. Jumlah
: memompa air injeksi ke dalam : 2 buah.
Kapasitas jam
: 1800 m3 /
Jumlah vapor yang terkondensasi TCH
: 150 kg /
8. Kondensor Fungsi
: untuk membuat kondisi vacum dan menarik uap gas
hasil penguapan. Jumlah unit. 9. Sulfit Tower II
:1
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-31 dari 126
LINGKUNGAN
Fungsi
: untuk memucatkan warna nira sehingga gula yang
dihasilakan lebih putih. Jumlah
: 1 unit.
Cara Kerja Stasiun Penguapan : Secara sederhana, skema proses yang terjadi di stasiun penguapan diberikan pada Gambar 1.9.
Gambar 1.9Blok Diagram Proses Stasiun Penguapan
Nira jernih dari stasiun pemurnian di pompa ke vorr cookeruntuk penguapan yang meringankan beban kerja evaporator pada suhu 1100C, kemudian dipompa ke evaporator I, dari evaporator I (Gambar 1.10) dipompa ke evaporator II, dari evaporator II dipompa ke evaporator III, dari evaporator menggunakan
quadruple
III
dipompa
ke
evaporator
IV.
Proses
penguapan
effect evaporator yang dapat menghemat penggunaan uap.
Penguapan dilakukan pada kondisi vakum dengan pertimbangan untuk menurunkan titik didih nira, karena nira pada suhu > 1250 C akan mengalamai karamelisasi atau kerusakan. Dari evaporator IV diperoleh nira kental dengan kekentalan 300 – 350 Be.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-32 dari 126
LINGKUNGAN
Gambar 1.10Evaporator
1.5.2.5 Pemasakan
Stasiun
Tujuan dari stasiun masakan adalah pembentukan kristal gula dan penguapan air lebih lanjut, dimana kristal yang dapat dibentuk dengan mudah dipisahkan dari larutan (stroop) dan kotorannya dalam proses pemutaran. 1. Pan masakan Fungsi : untuk menguapkan air dari nira kental yang dihasilkan dari stasiun penguapan untuk mendapatkan kristal gula dari nira kental. Pan masakan ini bekerja pada kondisi vacum.Data Pan Masak yang ada antara lain: 1. Pan Masak I Volume alat
: 500 Hl
; Volume efektif
: 450 Hl
Luas Pemanas
: 350 m2
; Digunakan masak
:A
Volume alat
: 450 Hl
; Volume efektif
: 400Hl
Luas Pemanas
: 270 m2
; Digunakan masak
:A
Volume alat
: 300 Hl
; Volume efektif
: 250 Hl
Luas Pemanas
: 185 m2
; Digunakan masak
:A
: 300 Hl
; Volume efektif
: 250 Hl
2. Pan Masak II
3. Pan Masak III
4. Pan Masak IV Volume alat
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-33 dari 126
LINGKUNGAN
: 185 m2
; Digunakan masak
:A
Volume alat
: 450 Hl
; Volume efektif
: 400 Hl
Luas Pemanas
: 310 m2
; Digunakan masak
:A
Volume alat
: 300 Hl
; Volume efektif
: 300 Hl
Luas Pemanas
: 185 m2
; Digunakan masak
:C
: 300 Hl
; Volume efektif
: 300 Hl
: 185 m
; Digunakan masak
:C
Volume alat
: 300 Hl
; Volume efektif
: 250 Hl
Luas Pemanas
: 185 m2
; Digunakan masak
:C
Volume alat
: 300 Hl
; Volume efektif
: 250 Hl
Luas Pemanas
: 185 m2
; Digunakan masak
:C
Volume alat
: 300 Hl
; Volume efektif
: 250 Hl
Luas Pemanas
: 185 m2
; Digunakan masak
:C
Volume alat
: 450 Hl
; Volume efektif
: 400 Hl
Luas Pemanas
: 270 m2
; Digunakan masak
:D
Luas Pemanas 5.
6.
7.
Pan Masak V
Pan Masak VI
Pan Masak VII Volume alat Luas Pemanas
8.
9.
2
Pan Masak VIII
Pan Masak IX
10. Pan Masak X
11. Pan Masak XI
2. Kondensor Alat untuk mengembunkan uap nira.Beroperasi dalam keadaan vacum.Kapasitas kondensor tergantung dari volume kondensor pada bagian silindris. Volume kondensor
: 24,68 m3.
Volume kondensor PG RA
: 25,90 m3
3. Pompa vacuum Alat untuk menarik gas – gas yang tidak terembunkan dan mengeluarkannya dari dalam kondensor sehingga terjadi kondisi vacum.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-34 dari 126
LINGKUNGAN
4. Pipa saluran uap bekas Alat untuk menyalurkan uap bekas dari turbin – turbin uap di gilingan, power house dan boiler. 5. Tangki Molases A
6.
7.
Jumlah
: 14 buah
Kapasitas
: 8 m3
Kapasitas giling
: 5271 TCD
Tangki Molases C Jumlah
: 14 buah
Kapasitas
: 3 m3
Kapasitas giling
: 8647 TCD
Tangki Run D Jumlah
: 3 buah
Kapasitas
: 8 m3
Kapasitas giling
: 13.446 TCD
Cara Kerja Stasiun Masakan : Secara sederhana, skema proses yang terjadi di stasiun masakan diberikan pada Gambar 1.11.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-35 dari 126
LINGKUNGAN
Gambar 1.11Blok Diagram Proses Stasiun Masakan
Stasiun masakan merupakan tempat pengolahan nira kental menjadi kristal-kristal gula dengan cara penguapan dalam
keadaan vakum. Tekanan pada pan-pan masakan (Gambar
1.13) divakumkan dengan tujuan agar tidak terbentuk karamel dan mencegah kerusakan sukrosa.PT Gendhis Indonesiamenggunakan sistem tiga tahap, yaitu tahap A, C, dan D. Pemilihan tahap ini berdasarkan pada harga kemurnian nira kental dan ukuran kristal mutu produk yang dihasilkan. Masing-masing pan memiliki hasil masakan (mascuite) yang selanjutnya diproses di stasiun puteran untuk dijadikan gula maupun bibit masakan untuk pan masakan lainnya. Setiap pan masakan memiliki bibit masakan yang berbeda, bibit ini ditambahkan untuk mempercepat proses kristalisasi gula. Pan masakan D memperoleh bibit masakan dari foundan (gula yang sangat halus dilarutkan dalam 300 cc spirtus), klare III yang merupakan hasil dari puteran kedua mascuite pan masaakan D dan stroop C yang merupakan hasil dari puteran pertama mascuite pan masakan C. Pan masakan C memperoleh bibit masakan dari stroop A yang merupakan hasil puteran pertama muscuite pan masakan A dan gula D II yang
merupakan hasil puteran kedua moscuite pan masakan D. Pan masakan A memperoleh bibit masakan dari nira kental yang sudah disulfitasi
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-36 dari 126
LINGKUNGAN
(diksap), klare I yang merupakan hasil puteran SHS dari pan masakan A dan puteran pertama moscuite pan masakan C. Hasil masakan (mascuite) di dimasukkan ke dalam palung pendingin (kultrag). Untuk mencegah terjadinya penggumpalan kristal dan memperoleh kelanjutan proses kristalisasi yang lebih baik, selama proses pendinginan masakan dalam pendingin ini keadaannya harus selalu teraduk. Selain diletakkan di dalam palung pendingin, hasil masakan juga digunakan untuk bahan tambahan peleburan kristal-kristal gula yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan. Mekanisme perbesaran kristal diawali dengan penguapan lanjut nira kental hasil penguapan sehingga didapatkan larutan nira jernih yang ditandai dengan kemampuan nira kental dapat ditarik dan jika larutan masih encer bisa ditambahkan kristal gula sebagai bibit. Jika kejernihan nira tinggi akan mengakibatkan terbentuknya kristal palsu yang bisa menyebabkan tersumbatnya saluran keluar mascuite dan mengganggu proses putaran, keadaan tersebut dapat diatasi dengan melakukan penyemprotan segera pada kristal palsu saat proses pemasakan dengan air bersuhu 400C sehingga kristal palsu akan melarut.
Gambar 1.12Pan Masakan
1-36
1.5.2.6 Pemutaran
Stasiun
Tujuan dari stasiun putaran adalah memisahkan kristal gula dengan larutanny (stroop). Prinsip kerja stasiun putaran adalah pemisahan berdasarkan gaya sentrifugal. Alat puteran (Gambar 1.14 ) yang digunakan pada stasiun putaran terdiri dari dua tromol yaitu bagian luar (tidak bergerak) dan
1-37
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-37 dari 126
LINGKUNGAN
bagian dalam (berputar). Pada bagian dalam tromol terdiri dari tiga lapisan, yaitu badung screen, intermediate screen dan working screen. Masing – masing bagian memiliki ukuran mesh yang berbeda. Sistem yang digunakan ada dua macam yaitu secara batch (unit putaran SHS) dan secara kontinyu (unit putaran C dan D).Pada stasiun putaran ini terdapat tiga unit putaran : 1. Unit putaran SHS Unit putaran Super Head Sugar (SHS) merupakan putaran batch otomatis dan merupakan jenis putaran dengan kecepatan tinggi. Bahannya berasal dari pan masakan A yang disebut mascuite A. Hasilnya adalah gula A SHS dan stroop A yang digunakan sebagai bahan untuk pan masakan C. Jumlah alat BROADBENT
: 3 unit
Charging capacity kg
: 1200
Number of cycle per hour 20
: 15 –
Tiap hari dihasilkan masakan SHS 919.500 kg : 38.313 kg/jam 2. Unit putaran C Untuk putaran C berjumlah tiga buah putaran otomatis dengan jenis HL (Hein Lehmann).Kecepatan putarnya antara 1600 – 1700 rpm. Hasil pemutaran ini adalah gula yang digunakan sebagai bahan pada pan masakan A, sedangkan stroop C digunakan sebagai bahan untuk pan masakan D. Jumlah alat unit Kapasitas alat ton/jam Tiap hari dihasilkan masakan C ton/jam
:3 : HL 4 : 399 ton
Mekanisme kerja unit putaran C adalah sebagai berikut :
:16,63
a. Motor listrik untuk menggerakkan mesin pemutar hingga kecepatan mesin mencapai 1600 – 1700 rpm. b. Membuka kran aliran hasil masakan C ke dalam putaran. c. Membuka aliran air yang berfungsi untuk mencegah tersumbatnya saringan dari kristal gula. d. Melarutkan gula C dengan air dan kemudian dapat digunakan sebagai bahan untuk pan masakan A.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-38 dari 126
LINGKUNGAN
e. Putaran C berlangsung secara kontinyu. 3. Unit putaran D Jumlah alat
: 8 unit
Kapasitas alat
: 5,5 ton/jam
Tiap hari dihasilkan masakan D1
: 293 m3 = 450 ton = 18,75 ton/jam
Unit putaran D terdiri dari dua jenis putaran, yaitu : a. Unit putaran D1 untuk digunakan untuk memisahkan gula D1 dan tetes. b. Unit putaran D2 untuk digunakan memisahkan gula D2 dan klare III. Klare III digunakan sebagai bahan untuk pan masakan C, sedangkan sisanya dilebur bersama gula C. Leburan ini disebut opsmelt. Prinsip Kontinyu
Kerja
Sistem
Sistem kontinyu bekerja pada alat yang berbentuk konis.Saringan pada sistem kontinyu terdiri dari dua lapis yaitu backing screen dan working screen.Hasil masakan kemudian masik ke tempat putaran. Dengan adanya putaran tersebut, maka kristal gula akan naik ke atas, sedangkan stroopnya akan masuk ke arah saringan dan mengalir ke luar. Selanjutnya kristal gula yang sudah terpisahkan akan keluar melalui saluran gula. Prinsip Batch
Kerja
Sistem
Pada sistem batch terdapat saringan yang terdiri dari tiga lapis, yaitu backing screen, intermediate screen dan working screen. Mascuite yang akan diputar masuk ke dalam tromol secara otomatis, kemudian dilakukan pemutaran dan selama proses ini aliran untuk ppengeluaran gula ditutup. Pada waktu pemutaran, stroop akan dipisahkan dari kristal gula melalui saringan – saringan di sekeliling tromol dan akan mengalir keluar, kemudian dilakukan pencucian (washing) dengan air untuk membersihkan kristal – kristal gula dari larutan mollase yang masih melekat. Proses dilanjutkan dengan steaming yang fungsinya untuk membersihkan kristal gula dengan menggunakan steam yang bertekanan 3 kg/cm2
sehingga lapisan mollase yang masih melekat bisa terlepas. Steam juga berfungsi untuk mengeringkan gula.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-39 dari 126
LINGKUNGAN
Steam yang digunakan dilewatkan pada pipa di dalam tromol.Setelah pengeringan selesai, putaran diturunkan dan kemudian gula dialirkan melalui bagian bawah tromol ke talang goyang (vibrating screen). Pada waktu steaming, steam yang digunakan adalah superheated steam. Keuntungan penggunaan superheated steam adalah steam tidak dapat melarutkan kristal gula, sehingga mencegah pengenceran stroop yang menutupi kristal, jadi pencucian akan lebih efektif dan mengurangi viskositas stroop sehingga mudah untuk dipisahkan.
Gambar 1.13Alat Puteran
1.5.2.7 Penyelesaian
Stasiun
Tujuan dari stasiun penyelesaian adalah untuk memisahkan kristal gula berdasarkan ukuran dan pengepakan gula produk. Alat – alat yang digunakan pada stasiun penyelesaian ini adalah : 1. Talang goyang sebagai pengering dan penyaring, untuk menggerakkan talang yaitu dihubungkan dengan roda eksentrik oleh sebuah batang yang digerakkan dengan motor listrik. PT Gendhis Indonesia memiliki 14 unit talang goyang. 2. Silo untuk menampung gula dan mempermudah pengepakan. PT Gendhis Indonesia memiliki
2 unit silo. 3. Bucket elevator
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-40 dari 126
LINGKUNGAN
untuk transportasi gula produk dari talang goyang ke silo. PT Gendhis Indonesia memiliki 3 unit bucket elevator. 4. Dust collector untuk menangkap debu – debu gula agar tidak beterbangan. PT Gendhis Indonesia mempunyai 2 unit dust collector. 5. Blower and drying sebagai pengering dan alat transportasi gula gula halus menuju dust collector. PT Gendhis Indonesia memiliki 2 unit Blower and drying. 6. Sugar Warehouse Kapasitas buah). Rendemen Kapasitas giling
: 41.000 ton (6 : 7 %. : 6507 TCD
Cara Kerja Stasiun Penyelesaian : Secara sederhana, skema proses yang terjadi di stasiun penyelesaian diberikan padaGambar 1.14.
Gambar 1.14Blok Diagram Proses Stasiun Penyelesaian
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-41 dari 126
LINGKUNGAN
Pada tahap ini, kristal-kristal gula dari stasiun puteran dikeringkan dengan blower. Kristalkriustal yang berukuran sangat kecil akan terbawa oleh dust collector yang selanjutnya akan dilakukan peleburan kembali. Kristal gula yang lolos kemudian dialirkan ke talang goyang (Gambar 1.16).Untuk menggerakkan talang yaitu dihubungkan dengan roda eksentrik oleh sebuah batang yang digerakkan dengan motor listrik. Kristal gula dari alat sentrifugal akan mengering karena pemberian steam pada putaran dan adanya kontak dengan udara luar selama perjalanan ke talang goyang. Selain berfungsi sebagai pengering, talang goyang juga berfungsi sebagai penyaringTalang goyang ini dilengkapi dengan saringan dari anyaman kawat dengan tiga macam ukuran, yaitu : a. Saringan berukuran 6 mesh untuk memisahkan gula kasar dan gula produk. Gula kasar akan dilebur kembali. b. Saringan berukuran 12 mesh untuk memisahkan gula produk dan gula halus. c. Saringan berukuran 20 mesh untuk menghasilkan gula halus digunakan untuk kristal masakan A.
Gambar 1.15Talang Goyang dan Dust Collector
Setelah masuk kedalam talang goyang I berukuran 6 mesh, gula akan masuk kedalam blower and drying untuk dikeringkan kembali. Debu dan gula halus akan terbang menuju dust collector untuk dilebur kembali dalam stasiun masakan. gula produk akan masuk kedalam talang goyang selanjutnya. Setelah melalui talang goyang gula SHS I (gula produk) akan
dibawa oleh bucket elevator menuju silo untuk dikemas sesuai dengan ukuran di tempat pengepakan (gambar 1.16 a ). Gula yang turun dari silo sudah memiliki ukuran tiap 50 kiloan atau 1 kiloan. Inilah yang
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 1-42 dari 126
LINGKUNGAN
mempermudah proses pengemasan. Gula yang telah diangkut disalurkan ke gudang penyimpanan dengan menggunakan lori-lori (gambar 1.16 b).
(a)
(b)
Gambar 1.16(a) Tempat Pengepakan, (b) Gula yang Diangkut Lori-Lori
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 2-1 dari 126
LINGKUNGAN
BAB 2 KAJIAN LINGKUNGAN AWAL 2.1 Lingkungan
Identifikasi
Aspek-Aspek
Identifikasi aspek lingkungan ialah suatu proses yang dilaksanakan PT Gendhis Indonesiauntuk mengetahui aspek lingkungan yang signifikan terkait dengan aktifitas produksi, produk yang dihasilkan dan jasa dari perusahaan. Aspek-aspek lingkungan tersebut dapat digunakan untuk mengevaluasi dan menganalisa resiko dari timbulnya dampak lingkungan yang merugikan. Dampak merugikan yang dimaksud disini meliputi semua kejadian yang tidak diinginkan, misal: pencemaran terhadap lingkungan, perubahan ekosistem yang membawa dampak buruk bagi perusahaan dan masyarakat sekitar, dan rusaknya keseimbangan alam. Dalam mengidentifikasi aspek lingkungan perusahaan mempertimbangkan emisi ke udara, buangan ke badan air, buangan ke tanah, pengguanaan bahan baku dan sumber daya alam, penggunaan energi, emisi energi, (seperti: panas, radiasi, dan getaran), limbah dan produk sampingan dan atribut fisik. Proses identifikasi aspek-aspek lingkungan ini dilakukan untuk memperoleh aspek lingkungan
yang
signifikan.
Proses
ini
dilakukan
terhadap
pembangunan
dan
pengembangan fasilitas baru dan perubahan terhadap fasilitas dan operasi yang telah ada sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dimana setelah didapatkan aspek lingkungan yang signifikan maka dapat dilakukan proses penetapan pemecahan masalah untuk menangani dampak lingkungan yang merugikan yang ada. Upaya yang semaksimal mungkin dilakukan untuk yang pertama kali adalah langkah- langkah yang bersifat pencegahan, yaitu dengan cara menurunkan atau menghilangkan potensi terjadinya dampak lingkungan tersebut. Sedangkan upaya pengendalian yang bersifat mengurangi dampak lingkungan akan dipilih sebagai langkah pengendalian yang terakhir. Untuk menindaki 2-1
penerapan upaya – upaya tersebut dalam rangka melindungi lingkungan maka akan ditetapkan dalam kebijakan lingkungan perusahaan. Dimana nantinya akan seluruh elemen perusahaan akan terfokus untuk melaksanakanny. Identifikasi terhadap aspek-aspek lingkungan potensial yang dapat menyebabkan dampak lingkungan merugikan yang disebabkan oleh: aktivitas produk dan
2-1
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 2-2 dari 126
LINGKUNGAN
jasa perusahaan, kondisi operasi perusahaan baik normal ataupun abnormal, kondisi start up dan shut down, dan situasi darurat yang mungkin terjadi. Identifikasi aspek lingkungan dapat dilakukan dengan cara mengenali dan mengevaluasi setiap kegiatan ataupun produk perusahaan maupun dengan cara yang lainnya Untuk lebih jelasnya proses identifikasi dan evaluasi aspek lingkungan dapat dilihat pada diagram alir di bawah ini:
Gambar 2.1Diagram Alir Penentuan Aspek Lingkungan
Proses identifikasi aspek lingkungan untuk PT Gendhis Indonesiadapat dilihat pada Tabel 2.1. 2-2
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 2-3 dari 126
LINGKUNGAN
Tabel 2.1Identifikasi Aspek Lingkungan UNIT KERJA : Unit Produksi LOKASI DAN NO KEGIATAN 1.1
PERUSAHAAN : PT Gendhis Indonesia NO
ASPEK LINGKUNGAN
1.1.1.1 1.1.1.2 1.1.1.3 1.1.2.1 1.1.2.2 1.1.2.3 1.1.2.4 1.1.2.5 1.1.3.1 1.1.3.2 1.1.3.3 1.1.3.4
Emisi debu Pemakaian BBM Emisi gas buang kendaraan pengangkut Suara mesin penggiling Pemakain bahan bakar Pemakaian listrik Pemakaian air Timbulan ampas tebu hasil perasan Panas akibat penggunaan juice heater Tumpahnya Ca(OH)2 pada static tank Emisi gas yang mengandung SO2 Penggunaan listrik Tumpahnya limbah blothong dalam proses pemurnian
Operasisonal Pabrik Gula (plant 1)
1.1.1
Stasiun Persiapan
1.1.2
Stasisun Gilingan
1.1.3
Stasiun Pemurnian
1.1.3.5 1.1.3.6 1.1.3.7 1.1.3.8 1.1.4.1
1.1.4
Pembuatan Susu Kapur
1.1.5
Pembuatan SO2
1.1.6
Stasiun Penguapan
1.1.7
Stasiun Masakan
1.1.8
Stasiun Puteran
1.1.4.2 1.1.4.3 1.1.5.1 1.1.6.1 1.1.6.2 1.1.6.3 1.1.6.4 1.1.7.1 1.1.7.2 1.1.8.1 1.1.8.2
Pemanasan nirah mentah Tumpahnya asam phospat (H3PO4) pada bolougne Pemanasan campuran nirah dengan (H3PO4) Tumpahnya CaO dalam proses pencampuran Penguapan susu kapur Timbulan limbah padatan kapur Emisi gas (SO2) yang mengandung kontaminan di luar ambang batas pembakaran belerang Emisi gas buang penguapan Suara mesin penguapan Pengunaan listrik Penggunaan bahan bakar Pemakaian bahan bakar Pemakaian air Pemkaian listrik Pemakaian air
2-3
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 2-4 dari 126
LINGKUNGAN
UNIT KERJA : Unit Produksi LOKASI DAN NO KEGIATAN
PERUSAHAAN : PT Gendhis Indonesia NO
ASPEK LINGKUNGAN
1.1.8.3 1.1.8.4 1.1.9.1 1.1.9.2 1.1.9.3
Sisa pencucian kristal-kristal Suara Mesin puteran Emisi debu gula halus Suara mesin blower Pemakaian listrik
1.1.9
Stasiun Penyelesaian
1.2 1.2.1 1.3
Operasional Utilitas Kegiatan Penyediaan Pelumas Mobilisasi Produksi Gula
1.2.1.1
Tumpahan pelumas
1.3.1
Pengangkutan produksi Gula
1.3.1.2 1.3.1.3
Emisi gas kendaraan Emisi debu
Aspek-aspek lingkungan yang telah diidentifikasi seperti di atas akan dikaji ulang setiap semester, apabila diperlukan, sesuai dengan kebutuhan misalnya penerapan proses baru atau pergantian proses produksi dan lain-lain. 2.2
Identifikasi Dampak Lingkungan
Pengidentifikasian dampak lingkungan dilakukan setelah dilakukannya identifikasi aspek lingkungan. Analisa dampak lingkungan yang merugikan dilakukan berdasarkan pada peluang terjadinya dampak lingkungan tersebut, akibat yang dapat ditimbulkannya dan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku. Penentuan dampak lingkungan terkait dengan aspek lingkungan dari kegiatan produksi yang ada untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada.Tabel 2.2.
2-4
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL SISTEM
No.Terbit
: 01
MANAJEMEN LINGKUNGAN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 2-1 dari 126
Tabel 2.2Identifikasi Dampak Lingkungan UNIT KERJA : Unit Produksi LOKASI DAN NO KEGIATAN 1.1
1.1.1
1.1.2
1.1.3
PERUSAHAAN : PT Gendhis Indonesia NO
ASPEK LINGKUNGAN
DAMPAK LINGKUNGAN AKTUAL DAN POTENSIAL
Operasisonal Pabrik Gula (plant 1)
Stasiun Persiapan
Stasisun Gilingan
Stasiun Pemurnian
1.1.1.1
Emisi debu
Pencemaran udara
1.1.1.2
Pemakaian BBM
Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui
1.1.1.3 1.1.2.1
Emisi gas buang kendaraan pengangkut Suara mesin penggiling
Pencemaran udara Kebisingan area lokal
1.1.2.2
Pemakain bahan bakar
Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui
1.1.2.3
Pemakaian listrik
Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui
1.1.2.4
Pemakaian air
Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui
1.1.2.5
Timbulan ampas tebu hasil perasan
Timbulnya sampah
1.1.3.1
Panas akibat penggunaan juice heater
Radiasi panas dan gangguan kesehatan
1.1.3.2
Tumpahnya Ca(OH)2 pada static tank
Pencemaran air dan tanah
2-1
No. Dokumen: 10-SML-01
UNIT KERJA : Unit Produksi LOKASI DAN NO KEGIATAN
NO
: 01
MANAJEMEN LINGKUNGAN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 2-2 dari 126
ASPEK LINGKUNGAN
DAMPAK LINGKUNGAN AKTUAL DAN POTENSIAL
1.1.3.3
Emisi gas yang mengandung SO2
Berbahaya bagi kesehatan makhluk hidup di sekitar industri
1.1.3.4
Penggunaan listrik
Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui
1.1.3.6 1.1.3.7 1.1.3.8 1.1.4.1 Pembuatan Susu Kapur
No.Terbit
PERUSAHAAN : PT Gendhis Indonesia
1.1.3.5
1.1.4
DOKUMEN MANUAL SISTEM
1.1.4.2 1.1.4.3
Tumpahnya limbah blothong dalam proses pemurnian Pemanasan nirah mentah Tumpahnya asam phospat (H3PO4) pada bolougne Pemanasan campuran nirah dengan (H3PO4) Tumpahnya CaO dalam proses pencampuran Penguapan susu kapur Timbulan limbah padatan kapur
Penurunan kualitas air Radiasi panas Penurunan kualitas air dan tanah Penurunan kualitas udara Penurunan kualitas air dan tanah Penurunan kualitas udara Penurunan kualitas air dan tanah
1.1.5
Pembuatan SO2
1.1.5.1
Emisi gas (SO2) yang mengandung Berbahaya bagi kesehatan makhluk hidup di kontaminan di luar ambang batas sekitar industri dan penurunan kualitas udara pembakaran belerang
1.1.6
Stasiun Penguapan
1.1.6.1 1.1.6.2
Emisi gas buang penguapan Suara mesin penguapan
Radiasi panas Kebisingan area lokal
2-2
No. Dokumen: 10-SML-01
UNIT KERJA : Unit Produksi LOKASI DAN NO KEGIATAN
1.1.7
1.1.8
1.1.9
1.2
DOKUMEN MANUAL SISTEM
No.Terbit
: 01
MANAJEMEN LINGKUNGAN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 2-3 dari 126
PERUSAHAAN : PT Gendhis Indonesia NO
ASPEK LINGKUNGAN
DAMPAK LINGKUNGAN AKTUAL DAN POTENSIAL
1.1.6.3
Pengunaan listrik
Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui
1.1.6.4
Penggunaan bahan bakar
Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui
1.1.7.1
Pemakaian bahan bakar
Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui
1.1.7.2
Pemakaian air
Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui
1.1.8.1
Pemkaian listrik
Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui
1.1.8.2
Pemakaian air
Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui
1.1.8.3 1.1.8.4 1.1.9.1 1.1.9.2
Sisa pencucian kristal-kristal Suara Mesin puteran Emisi debu gula halus Suara mesin blower
Pencemaran air Kebisingan area lokal Pencemaran udara Kebisingan area lokal
1.1.9.3
Pemakaian listrik
Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui
Stasiun Masakan
Stasiun Puteran
Stasiun Penyelesaian
Operasional Utilitas
2-3
No. Dokumen: 10-SML-01
UNIT KERJA : Unit Produksi LOKASI DAN NO KEGIATAN 1.2.1 Kegiatan Penyediaan Pelumas 1.3 Mobilisasi Produksi Gula 1.3.1
Pengangkutan produksi Gula
DOKUMEN MANUAL SISTEM
No.Terbit
: 01
MANAJEMEN LINGKUNGAN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 2-4 dari 126
PERUSAHAAN : PT Gendhis Indonesia NO
ASPEK LINGKUNGAN
DAMPAK LINGKUNGAN AKTUAL DAN POTENSIAL
1.2.1.1
Tumpahan pelumas
Pencemaran tanah
1.3.1.2 1.3.1.3
Emisi gas kendaraan Emisi debu
Pencemaran udara Pencemaran udara
2-4
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 2-5 dari 126
LINGKUNGAN
2.3 Lainnya
Peraturan Perundangan dan Persyaratan
Setelah pengidentifikasian aspek dan dampak lingkungan dalam membantu menetapkan kebijakan lingkungan juga harus berpedoman pada peraturan perundangan dan persyaratan yang menjadi batasan dalam pelaksanaan kegiatan operasi PT Gendhis Legi Indonesia. Agar kebijakan lingkungan yang nantinya ditetapkan mampu memperbaiki dan menjaga kondisi lingkungan sesuai yang dihimbau oleh Pemerintah lewat peraturan perundangan yang berlaku. Oleh sebab itu, proses identifikasi terhadap peraturan perundangan dan persyaratan lainnya perlu dilakukan. Peraturan perundangan dan persyaratan lainnya tersebut harus relevan terhadap kegiatan operasi perusahaan, baik terhadap aktivitas produk maupun jasa yang dihasilkan perusahaan.Usaha pemenuhan terhadap penyesuaian persyaratan tersebut dilakukan sesuai dengan prioritas dan ketersediaan dari perusahaan.Persyaratan tersebut juga diperhitungkan dalam menetapkan, melaksanakan, dan memelihara Sistem Manajemen Lingkungan. Peraturan perundangan yang seharusnya dipatuhi oleh PT Gendhis Legi Indonesiaantara lain: Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Surat Keputusan Dirjen, Surat Keputusan Gubernur, Peraturan Daerah dan lainlain yang dikeluarkan oleh pejabat yang terkait atau ssetingkat. Sedangkan persyaratan lainnya dapat meliputi: persetujuan dengan publik, persetujuan dengan konsumen, peraturan perusahaan, perturan yang bukan dikeluarkan untuk pemerintah, persyaratan yang bersifat sukarela dan lain- lain. Proses identifikasi dan akses terhadap peraturan perundangan dan persyaratan lainnya beserta langkah-langkah untuk mengevaluasi kesesuaiannya telah diatur dalam prosedur di bawah ini : A. Peraturan
perundangan
dan
persyaratan
lainnya
dapat
diperoleh
dengan
cara menghubungi sumber-sumber resmi untuk mendapatkan informasi mengenai peraturan perundangan resmi dan persyaratan lainnya, atau dengan cara lainnya. 2-5
Manajemen perusahaan seharusnya mengkaji ulang dan memperbaharui peraturan perundangan dan persyaratan lainnya tersebut baik secara berkala, maupun saat diperlukan.
2-6
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 2-6 dari 126
LINGKUNGAN
B. Peraturan perundangan dan persyaratan lainnya yang akan ditempatkan dalam PT Gendhis Indonesiajuga perlu untuk dievaluasi dan dianalisa terhadap operasi dan kinerja perusahaan. Manajemen tertinggi perusahaan seharusnya mengerti dan mengidentifikasi isi dari peraturan perundagan dan persyaratan lainnya kemudian mengutip pasal-pasal atau persyaratan yang wajib dipenuhi oleh PT Gendhis Indonesia. Manajemen tertinggi dari PT Gendhis Indonesiaseharusnya menentukan unit kerja yang terkena dampak dari peraturan perundangan dan persyaratan tersebut kemudian dievaluasi dan dianalisa pengaruhnya kemudian dicatat dalam formulir yang meliputi hal-hal di bawah ini: a. Nomer urut b. Nama peraturan perundangan dan persyaratan lainnya c. Nomor peraturan perundangan dan persyaratan lainnya d. Tanggal berlaku e. Badan yang mengeluarkan f. Persyaratan yang wajib dipenuhi g. Unit operasi yang terkena dampaknya h. Orang yang bertanggung jawab untuk penerapan persyaratan tersebut i.
Catatan / tambahan penting
Peraturan perundangan dan persyaratan lainnya yang diacu oleh PT Gendhis Indonesiaialah seperti tertera padaTabel 2.3.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL SISTEM
No.Terbit
: 01
MANAJEMEN LINGKUNGAN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 2-7 dari 126
Tabel 2.3Identifikasi dan Analisa Peraturan Perundangan dan Persyaratan Lainnya No
1
Nama Perundangan
Penggunaan sumber daya air
No. Perundangan
UU RI No.7 Th 2004
Tanggal Dikeluarkan Berlaku Oleh Undang-Undang RI 18-Mar-04
Presiden RI
Persyaratan
Unit
Penanggung Jawab
Pasal 9, 20, 21, 24
Unit Pengolahan Air LImbah (WWTP)
Manajemen WWTP
Peraturan Pemerintah 2
Pengolahan Limbah
PP RI no. 18 th 1999
27-Feb-99
Presiden RI
3
Pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air
PP RI no. 82 Th 2001
14-Des-01
Presiden RI
4
Pengendalian pencemaran udara
PP RI no. 41 Th 1999
26-Mei-99
Presiden RI
5
6
Keputusan Menteri Menteri Pedoman pelaksanaan upaya Negara Kep. Men LH No. 86 28-Okt-02 pengelolaan lingkungan hidup dan Th 2002 Lingkungan upaya pemantauan LH Hidup Menteri KepLingkungan Baku tingkat kebisingan 25-Nop-96 48/MenLH/II/1996 Hidup
Unit Pengolahan Air LImbah (WWTP) Unit Pengolahan Pasal 25, 26, Air LImbah 35, 37, 38 (WWTP) Pasal 21, 22, Unit Produksi, 30, 39, 48, 50, Manajemen 54 Lingkungan Pasal 9, 10, 11
Pasal 2 ayat 2 dan Pasal 3 Pasal 6
Manajemen WWTP
Manajemen WWTP Manajer Produksi, Manajer Lingkungan
Manajemen Lingkungan
Manajer Manajemen Lingkungan Hidup
Unit Produksi, Manajemen Lingkungan
Manajer Produksi, Manajer Lingkungan
2-7
No. Dokumen: 10-SML-01
No
Nama Perundangan
DOKUMEN MANUAL SISTEM
No.Terbit
: 01
MANAJEMEN LINGKUNGAN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 2-8 dari 126
No. Perundangan
Tanggal Berlaku
Dikeluarkan Oleh
Persyaratan
Unit
Penanggung Jawab
Keputusan Gubernur 7
8
Baku mutu udara ambien dan emisi sumber tidak bergerak di Dati I Jatim Baku mutu limbah cair bagi industri atau kegiatan usaha lainnya di Jawa Timur
Kep. Gubernur Dati I Jatim No. 10 Th 2009
29-Okt-96
Gubernur Jatim
Pasal 3, 4, 6
Kep. Gubernur Jatim no. 45 Th 2002
17-Jun-02
Gubernur Jatim
Pasal 3 ayat 1 bagian qq
Unit Produksi, Manajemen Lingkungan Unit Pengolahan Air Limbah
Manajer Produksi, Manajer Lingkungan Manajemen WWTP
(WWTP)
Peraturan Daerah 9
Pengelolaan Lamongan
sampah
Perda Kanbupaten Kabupaten Lamongan No.10 Tahun 2010
Keterangan : WWTP = Wastewater Treatment Plan
11-Nov-11
Bupati Lamongan
Pasal 10,19
8,
9,
Unit Produksi, Manajemen Lingkungan
Manajer Produksi, Manajer Lingkungan
2-8
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 2-9 dari 126
LINGKUNGAN
2.4
Penetapan Aspek dan Dampak Lingkungan Penting
Untuk menetapkan aspek dan dampak lingkungan penting harus berdasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku dan beberapa kriteria aspek penting yang mendasari terjadinya dampak lingkungan. Beberapa kriteria aspek penting tersebut diantaranya adalah:
1. Kemungkinan Terjadi (KT) Skor1
=Tidak akan terjadi (Dengan praktek dan prosedur yang ada
kecil kemungkinan terjadi) Skor 3
= Jarang (Kemungkinan terjadi dalam 10 tahun ke depan)
Skor 5
= Kadang-kadang (Kemungkinan terjadi dalam 3 tahun ke depan)
Skor 10
= Sering (Kondisi kronis yang dapat terjadi dalam 1 tahun ke
depan)
2. Konsekuensi Dampak(KD) Skor 1
=
Tidak
ada
kerusakan
terhadap
lingkungan
sekitar
(fasilitas,tumbuhan,hewan) dantidak berdampak pada kesehatan manusia Skor 3
=
Terdapat
resiko
kerusakan
terhadap
lingkungan sekitar(fasilitas,tumbuhan,hewan) dan tidak berdampak pada kesehatan manusia Skor 5
=
Terdapat
resiko
kerusakan
terhadap
lingkungan sekitar(fasilitas,tumbuhan,hewan) dan berdampak kronis pada kesehatan manusia Skor 10 sekitar
=
Terdapat resiko kerusakan permanen terhadap lingkungan
(fasilitas,tumbuhan,hewan) dan berdampak akut pada kesehatan manusia
3. Sebaran Dampak(SD) Skor 1
= pada wilayah produksi
Skor 3
= 25 meter di luar area produksi tetapi masih di dalam area perusahaan
Skor 5
= 100 meter di luar area perusahaan
Skor 10
= diatas 100 meter diluar area perusahaan
4. Dampak ke Kehumasan (DK) 2-9
Skor 1
= tidak pernah ada keluhan
Skor 3
= ada keluhan dari karyawan
Skor 5
= ada keluhan dari masyarakat sekitar dan Pemerintah setempat
Skor 10 pengadilan
= ada keluhan yang sampai dilporkan kepada media masaa dan
2-10
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 2-10 dari 126
LINGKUNGAN
5. Derajat Kepulihan Dampak (DKD) Skor 1
= cepat pulih (> 1 tahun)
Skor 3
= cepat untuk pulih (1 – 5
tahun) Skor 5 Skor 10
= lama pulih (> 5 tahun) = tidak pulih
Aspek dan dampak lingkungan yang ada selanjutnya diberikan penilaian secara kuantitatif berdasarkan kriteria aspek penting dan perundangan yang ada untuk mendapatkan aspek dan dampak lingkungan yang sangat penting. Dimana aspek dan dampak lingkungan yang sangat penting adalah aspek dan dampak yang membutuhkan penanganan secara cepat agar tidak menimbulkan dampak yang lebih membahayakan dan merugikan baik bagi perusahaan maupun lingkungan sekitarnya. Aspek dan dampak lingkungan yang sangat penting didapatkan dari kriteria penilaian seperti pada Tabel 2.4. Tabel 2.4Nilai Aspek secara Kualitatif Nilai Aspek
Arti
Tindakan
tidak penting
Pengurangan resiko dianjurkan untuk dilakukan
11 – 15
cukup penting
Pengurangan resiko perlu untuk dilakukan
16 – 20
penting
Pengurangan resiko atau studi lebih lanjut perlu dilakukan
sangat penting
Pengurangan resiko atau studi lebih lanjut sangat perlu dilakukan
1 – 10
>21
Aspek dan dampak lingkungan yang sangat penting yang terpilih nantinya adalah aspek dan dampak lingkungan yang akan ditangani lewat penetapan kebijakan lingkungan. Berikut aspek lingkungan yang terpilih tertera pada
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL SISTEM
No.Terbit
: 01
MANAJEMEN LINGKUNGAN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 2-11 dari 126
Tabel 2.5Penetapan Aspek dan Dampak Lingkungan UNIT KERJA : Unit Produksi NO 1.1
LOKASI DAN KEGIATAN
PERUSAHAAN : PT Gendhis Indonesia NO
ASPEK LINGKUNGAN
DAMPAK LINGKUNGAN AKTUAL DAN POTENSIAL
Kriteria Aspek Penting KT KD SD
Total
Status
DK DKD
Operasional Pabrik Gula (plant 1) 1.1.1.1 Emisi debu
1.1.1 Stasiun Persiapan
1
1
3
1
1
7
Tidak Penting
1.1.1.2 Pemakaian BBM
Pencemaran udara Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui
1
1
5
1
10
18
Penting
Emisi gas buang 1.1.1.3 kendaraan pengangkut
Pencemaran udara
1
1
3
3
10
18
Penting
Kebisingan area lokal Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui
1
1
3
1
1
7
Tidak Penting
1
1
10
1
1
14
Cukup Penting
1.1.2.1 Suara mesin penggiling 1.1.2.2 Pemakain bahan bakar 1.1.2 Stasisun Gilingan
1.1.2.3 Pemakaian listrik
Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui
1
1
5
3
10
20
Penting
1.1.2.4 Pemakaian air
Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui
1
1
5
1
1
9
Tidak Penting
Timbulan ampas tebu 1.1.2.5 hasil perasan
Timbulnya sampah
10
3
3
5
1
22
Sangat Penting
2-11
No. Dokumen: 10-SML-01
UNIT KERJA : Unit Produksi NO
LOKASI DAN KEGIATAN
DOKUMEN MANUAL SISTEM
No.Terbit
: 01
MANAJEMEN LINGKUNGAN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 2-12 dari 126
PERUSAHAAN : PT Gendhis Indonesia NO
ASPEK LINGKUNGAN
Panas akibat 1.1.3.1 penggunaan juice heater 1.1.3.2
DAMPAK LINGKUNGAN AKTUAL DAN POTENSIAL Radiasi panas dan gangguan kesehatan
Tumpahnya Ca(OH)2 pada Pencemaran air dan tanah static tank
bagi Emisi gas yang mengandung Berbahaya kesehatan makhluk hidup di SO2 sekitar industri Penyusutan Sumber Daya 1.1.3.4 Penggunaan listrik tidak bisa diperbarui 1.1.3.3
1.1.3 Stasiun Pemurnian
Tumpahnya blothong dalam 1.1.3.5 pemurnian
limbah proses Penurunan kualitas air
1.1.3.6 Pemanasan nirah mentah
1.1.4 Pembuatan Susu Kapur
Radiasi panas
Kriteria Aspek Penting KT KD SD
Total
Status
DK DKD
1
5
1
1
1
9
Tidak Penting
1
5
3
5
5
19
Penting
1
5
3
5
5
19
Penting
1
1
10
3
5
20
Penting
1
1
1
1
1
5
Tidak Penting
1
3
1
1
1
7
Tidak Penting
1.1.3.7
Tumpahnya asam phospat Penurunan kualitas air dan tanah (H3PO4) pada bolougne
1
3
3
3
5
15
Cukup Penting
1.1.3.8
Pemanasan campuran nirah Penurunan kualitas udara dengan (H3PO4)
1
3
3
3
5
15
Cukup Penting
1
3
3
3
5
15
Cukup Penting
Tumpahnya CaO dalam 1.1.4.1 proses pencampuran Penurunan kualitas air dan tanah
2-12
No. Dokumen: 10-SML-01
UNIT KERJA : Unit Produksi NO
LOKASI DAN KEGIATAN
1.1.6 Stasiun Penguapan
No.Terbit
: 01
MANAJEMEN LINGKUNGAN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 2-13 dari 126
PERUSAHAAN : PT Gendhis Indonesia NO
ASPEK LINGKUNGAN
1.1.4.2 Penguapan susu kapur
1.1.5 Pembuatan SO2
DOKUMEN MANUAL SISTEM
DAMPAK LINGKUNGAN AKTUAL DAN POTENSIAL Penurunan kualitas udara
Kriteria Aspek Penting KT KD SD
Total
Status
DK DKD
1
3
1
1
1
7
Tidak Penting
Timbulan limbah padatan 1.1.4.3 kapur Penurunan kualitas air dan tanah
1
3
3
1
1
9
Tidak Penting
Emisi gas (SO2) yang Berbahaya bagi kesehatan mengandung kontaminan di makhluk hidup di sekitar industri 1.1.5.1 luar ambang batas dan penurunan kualitas udara pembakaran belerang
1
10
3
5
5
24
Sangat Penting
1.1.6.1 Emisi gas buang penguapan Radiasi panas 1.1.6.2 Suara mesin penguapan Kebisingan area lokal Penyusutan Sumber Daya 1.1.6.3 Pengunaan listrik tidak bisa diperbarui
1 1
3 1
1 1
5 1
3 1
13 5
Cukup Penting Tidak Penting
1
1
10
3
10
25
Sangat Penting
1.1.6.4 Penggunaan bahan bakar
Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui
1
1
5
1
10
18
Penting
1.1.7.1 Pemakaian bahan bakar
Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui
1
1
5
1
20
28
Sangat Penting
1.1.7.2 Pemakaian air
Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui
1
1
5
1
5
13
Cukup Penting
1.1.7 Stasiun Masakan
2-13
No. Dokumen: 10-SML-01
UNIT KERJA : Unit Produksi NO
LOKASI DAN KEGIATAN
1.1.8 Stasiun Puteran
1.1.9 Stasiun Penyelesaian 1.2 1.2.1 1.3 1.3.1
DOKUMEN MANUAL SISTEM
No.Terbit
: 01
MANAJEMEN LINGKUNGAN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 2-14 dari 126
PERUSAHAAN : PT Gendhis Indonesia NO
ASPEK LINGKUNGAN
DAMPAK LINGKUNGAN AKTUAL DAN POTENSIAL
Kriteria Aspek Penting KT KD SD
Total
Status
DK DKD
1.1.8.1 Pemkaian listrik
Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui
1
1
5
3
10
20
Penting
1.1.8.2 Pemakaian air
Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui
1
1
5
1
5
13
Cukup Penting
1 1 1 1
5 1 3 3
10 1 1 1
5 1 1 1
5 1 1 1
26 5 7 7
Sangat Penting Tidak Penting Tidak Penting Tidak Penting
1.1.9.3 Pemakaian listrik
Pencemaran air Kebisingan area lokal Pencemaran udara Kebisingan area lokal Penyusutan Sumber Daya tidak bisa diperbarui
1
1
1
3
10
16
Penting
1.2.1.1 Tumpahan pelumas
Pencemaran tanah
1
3
1
1
3
9
Tidak Penting
Pencemaran udara Pencemaran udara
1 1
3 3
10 5
5 5
3 3
22 17
Sangat Penting Penting
1.1.8.3 1.1.8.4 1.1.9.1 1.1.9.2
Sisa pencucian kristal-kristal Suara Mesin puteran Emisi debu gula halus Suara mesin blower
Operasional Utilitas Kegiatan Pelumas
Penyediaan
Mobilisasi Produksi Gula Pengangkutan Gula
produksi 1.3.1.2 Emisi gas kendaraan 1.3.1.3 Emisi debu
2-14
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 3-1 dari 126
LINGKUNGAN
BAB 3 KEBIJAKAN LINGKUNGAN 3.1 Indonesia
Implementasi ISO 14001 PT Gendhis
Penerapan ISO 14001 diperlukan untuk dapat memperbaiki lagi kualitas sebuah perusahaan dalam berproduksi dan menjaga kualitas lingkungan. Berikut penerapan ISO 14001 pada Sistem Manajemen Lingkungan PT Gendhis Indonesiadijelaskan di bawah ini: 3.2 Lingkungan Kebijakan
Komitmen
lingkungan
Kebijakan
merupakan
elemen
dasar
penerapan
dan
penyempurnaan
Sistem Menejemen Lingkungan.PT Gendhis Indonesia memiliki kebijakan lingkungan yang merupakan pernyataan komitmen manajemen puncak sebagai penanggungjawab tertinggi dari perusahaan ini.Kebijakan lingkungan yang dibuat ini untuk mentaatu peraturan perundangundangan lingkungan yang berlaku dan persyaratan lain yang dapat diterapkan, mencegah pencemaran dan untuk menyempurnakan terus menerus kinerja manajemen dan kinerja lingkungan. Kebijakan yang telah dibuat akan menjadi kerangka dan pedoman dalam menetapkan dan mengkaji ulang tujuan dan sasaran lingkungan, agar tidak terjadi pencemaran akibat kegiatan PT Gendhis Indonesia. Kebijakan ini akan didokumentasikan, dilaksanakan dan dipelihara serta dikomunikasikansehingga dapat dipahami oleh setiap karyawan perusahaan dan pihakpihak yang terkait. Kebijakan ini terbuka untuk masyarakat umum.Kebijkan lingkungan yang telah dibuat perlu untuk pengkajian ulang dan pembaharuan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan Sistem Manajemen Lingkungan perusahaan. PT Gendhis Indonesia memiliki komitmen untuk meminimilisasi dampak lingkungan atas aktifitas, produk,dan jasa perusahaan serta meningkatkan kinerja lingkungannya secara berkelanjutan. Dalam melakukannya, PT Gendhis Indonesia pada akhirnya berkomitmen 3-1
untuk melestarikan lingkungan secara berkelanjutan melalui kebijakan lingkungan sebagai berikut:
3-2
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 3-2 dari 126
LINGKUNGAN
1. Mengembangkan Instalasi Pengolahan Air Limbah yang telah ada untuk mengelola hasil kegiatan proses operasi yang dilakukan perusahaan. 2. Mengurangi timbulan sampah sisa ampas tebu 25% dalam 3 tahun. 3. Menurunkan kadar emisi gas buangan melalui pengurangan jumlah kontaminan yang dilepaskan ke udara dalam 3 tahun. 4. Mengurangi penggunaan listrik dan bahan bakar mesin produksi untuk turut membantu program pemerintah dalam penghematan Energi. 5. Menjaga kualias mesin alat angkut perusahaan untuk mencegah emisi udara akibat asap buangan kendaraan.
Disetujui oleh,
Dr.Ir. Gendhis Maia Firmansyah, MBA Direktur Utama
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 4-1 dari 126
LINGKUNGAN
BAB 4 PERENCANAAN Perencanaan dilakukan supaya perusahaan dapat melakukan kegiatan sesuai dengan kebijakan lingkungan yang telah dibuat berdasarkan informasi atau usulan yang diterima dari internal maupun eksternal perusahaan.Seluruh usulan mengacu pada peraturan perundangundangan yang berlaku sebagai komiten perusahaan untuk berpartisipasi dalam pemeliharaan lingkungan. Proses
produksi
perusahaan
memiliki
kapasitas
sebesar
10.000
ton
tebu/hari
dengan menggunakan bahan bakar sebanyak 1.000 L/hari. Berdasarkan kapasitas tersebut mampu menghasilkan 7.000 ton sari tebu dan 3.000 ton ampas tebu. Sedangkan gas buang 2 gas SOx dan CO . yang dihasilkan dari proses produksi sebesar 2000 m3 yang merupakan
4.1
Aspek Lingkungan
Pada tahun 2013 kuartal pertama, PT Gendhis Indonesia dapat mengendalikan dan menentukan dampak penting pada lingkungan dari mengidentifikasi aspek lingkungan yang sesuai dengan semester sebelumnya. Selama proses penyusunan tujuan lingkungan, PT Gendhis Indonesia selalu mempertimbangkan berbagai aspek yang sangat berikatan dengan dampak penting. Penentuan aspek lingkungan PT Gendhis Indonesia memperhatikan berbagai isu lingkungan, diantaranya: 1. Pencemarain Air Permukaan 2. Pencemaran Air Tanah 3. Pencemaran Udara 4. Pencemaran Tanah 5. Perbaikan Sanitasi 6. Pengelolaan limbah 4-1
7. Kesehatan dan keselamatan kerja 8. Pengurangan Sumber Daya Alam
4-1
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 4-2 dari 126
LINGKUNGAN
9. Penerimaan masyarakat sekitar 10. Penyediaan Air Bersih Dalam melakukan penentuan aspek lingkungan prosedur yang diterapkan di PT Gendhis Indonesia sebagi berikut: 1. Pembagian form Identifikasi dan Penilaian Aspek dan Dampak Lingkungan (IPADL) ke Sub unit bersangkutan.
yang
2. Pemberian bobot nilai terhadap isu lingkungan oleh Sub unit yang bersangkutan. Beberapa aspeknya adalah : a. Kemungkinan yang terjadi, dengan nilai 1, 3, 5 b. Standar yang diketahui, dengan nilai 1, 3, 5 c. Hasil pengaruh, dengan nilai 1, 3, 5 Penilaian aspek lingkungan merupakan hasil perkalian dari aspek pembobotan di atas, dimana aspek lingkungan yang mempunyai nilai 27 akan masuk dalam Identifikasi Aspek Lingkungan yang Menonjol (IALM). 3. Pemeriksaan penilaian form IPADL oleh Tim ISO 14001 PG. Sari Tebu Company. 4. Pengisian LALM oleh Tim ISO 14001 PT. Paper Friendly. 5. Otoritas sub unit terhadap IALM. Identifikasi aspek lingkungan dan evaluasi dampak lingkungan yang terkait merupakan proses yang berkaitan dengan langkah berikut: a. Pilih kegiatan, produk, atau jasa b. Identifikasi aspek lingkungan dari kegaiatan, produk, atau jasa c. Identifikasi dampak lingkungan 4-2
d. Evaluasi dampak 4.2
pentingnya
Perundangan dan Peraturan Lingkungan 1. Undang-Undang RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
4-2
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 4-3 dari 126
LINGKUNGAN
2. Undang-Undang RI No. 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 3. Undang-undang No. 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan 4. Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan 5. Undang-Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja 6. Peraturan Pemerintah RI No. 82 tahun 2001 tentang pengelolaan Kualitas air dan Pengendalian Pencemaran Air. 7. Peraturan Pemerintah RI No. 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan 8. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 48 tahun1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan 9. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 35 tahun 1995 tentang Program Kali Bersih 10. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 15 tahun 1996 tentang Program Langit Biru. 11. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 3 tahun 1998 tentang Baku mutu limbah cair bagi kawasan industri 12. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup RI No 5 Tahun 2012 tentang Jenis rencana usaha dan atau kegiatan yang wajib memiliki Analisis mengenai Dampak Lingkungan Hidup 13. Surat Keputusan Gubernur KDH TK I Jatim No. 128/ 1997 tentang Baku Cara Pengambilan Contoh Udara Ambien di Propinsi Jatim. 14. Surat Keputusan Gubemur KDH TK I Jatim No. 1291 1997 tentang Baku Cara Uji Udara Ambien di Provinsi Jatim. 15. Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja RI No: Kep – 51/ Men/ 1999 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika Iklim Kerja dan Nilai Ambang Batas di Tempat Kerja. 16. Keputusan Kepala Bapedal No. Kep 255/ Bapedal/ 08/ 1996 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penyimpanan dan Pengumpulan Minyak Pelumas Bekas. 17. Keputusan Kepala Bapedal No. Kep 205/ Bapedal/ 07/ 1996 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Tidak Bergerak. 4-3
18. Keputusan Bapedal No. Kep 105 tahun 1997 tentang Panduan Pemantauan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).
4-4
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 4-4 dari 126
LINGKUNGAN
19. Peraturan Daerah TK I Jatim No. 5 tahun 2000 tentang Pengendalian Pencemaran Air di Provinsi Jatim. 20. Peraturan Daerah TK I Jatim No. 28 tahun 2000 tentang Juklak Perda No. 5 tahun 2000 tentang Pengendalian Pencemaran Air di Provinsi Jatim. 4.3 Sasaran
Tujuan dan
Sebuah organisasi harus menetapkan, melaksanakan, dan memelihara tujuan dan sasaran lingkungan yang terdokumentasi. Penetapan tujuan dan sasaran harus dapat terukur sesuai dengan kebijakan lingkungan, termsuk komitmen pada pencegahan pencemaran, penataan persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan persyaratan lain yang diikuti organisasi, serta perbaikan berkelanjutan. Dalam
penetapan
dan
pengkajian
tujuan
dan
sasaran,
sebuah
organisasi
harus
memperhitungkan persayaratan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lain yang diikuti organisasi serta mempertimbangkan aspek lingkungan penting, pilihan teknologi, keuangan,
persyaratan
operasional
dan
bisnis,
serta
pandangan
pihak
yang
berkepentingan.Adapun tujuan dan sasaran lingkungan tersebut terdapat pada.Di dalam menetapkan tujuan dan sasaran harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Pencapaian tujuan dan sasaran dapat terukur apabila memungkinkan.
Setiap tujuan dan sasaran selalu konsisten dengan kebijakan lingkungan perusahaan.
Dilakukan pembagian dalam elemen yang lebih kecil untuk mempermudah pencapaian.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL SISTEM
No.Terbit
: 01
MANAJEMEN LINGKUNGAN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 4-5 dari 126
Tabel 4.1 Tujuan dan Sasaran No
Aspek
Kebijakan
Tujuan
Memenuhi Baku mutu kualitas air limbah industri sesuai peraturan yang berlaku 1
2
3
Pencemaran air
Sasaran
Melakukan uji kualitas effluent IPAL secara berkala dengan sistem evaluasi setiap tahun
Mengembangkan IPAL untuk mengelola hasil kegiatan proses operasi
Program
Melakukan tes kualitas effluent IPAL setiap bulan
Evaluasi kinerja setiap 2 bulan sekali Menjaga kestabilan efisiensi IPAL sesuai perencanaan awal
Mengkondisikan efifiensi kemampuan IPAL hingga 80%
Pembersihan bangunan IPAL dua kali dalam setahun
Limbah Padat (residu ampas tebu)
mengurangi timbulan sampah sisa ampas tebu 25% dalam 3 tahun
Meminimalisir jumlah timbulan ampas tebu hasil produksi
Mengurangi jumlah produksi ampas tebu sebanyak 10%
Melakukan daur ulang pada ampas yang dihasilkan
Bahan Bakar boiler
mengurangi penggunaan listrik dan bahan bakar mesin produksi untuk membantu program penghematan energi
Mensukseskan program penghematan energi oleh pemerintah melalui pemakaian bahan bakar dengan efisien
Penghematan bahan bakar mencapai 50%
Menggunakan ampas dari proses penggilingan IV
4-5
No. Dokumen: 10-SML-01
No
Aspek
Kebijakan menurunkan kadar emisi gas buang melalui pengurangan jumlah kontaminan yang dilepas ke udara
4
Polusi Udara menjaga kualitas mesin alat angkut perusahaan untuk pencegahan emisi udara
DOKUMEN MANUAL SISTEM
No.Terbit
: 01
MANAJEMEN LINGKUNGAN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 4-6 dari 126
Tujuan
Sasaran
Mengontrol kualitas emisi cerobong pabrik setiap 3 bulan sekali Memenuhi baku mutu udara ambien sesiuai peraturan yang berlaku
mengkondisikan kendaraan pengangkut hasil produksi supaya emisi gas buang selalu dibawah ambang batas baku mutu kendaraan bermotor
Program
Pemasangan filter berupa scrubber
Melakukan uji emisi setahun sekali Melakukan servis kendaraan secara berkala
4-6
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 4-7 dari 126
LINGKUNGAN
4.4
Program
Dalam mencapai tujuan dan sasaran tersebut, organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara program. Kriteria program harus mencakup: a. Pemberian tanggungjawab yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan sasaran pada fungsi dan tingkatan yang sesuai dalam organisasi tersebut. b. Cara dan jangka waktu untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut Tabel 4.2 Program Manajemen Lingkungan Perusahaan No
Program
5
Melakukan tes kualitas effluent IPAL setiap bulan Evaluasi kinerja setiap 2 bulan sekali Pembersihan bangunan IPAL dua kali dalam setahun Melakukan daur ulang pada ampas yang dihasilkan Menggunakan ampas dari proses penggilingan IV
6
Pemasangan filter berupa scrubber
7
Melakukan uji emisi setahun sekali
8
Melakukan servis kendaraan secara berkala menggunakan lampu otomatis untuk kamar mandi yang sedang dipakai
1 2 3 4
10 11 12
1
2
3
4
5
Bulan 6 7 8
9
10
11
mengevaluasi pemakaian lampu yang berlebihan mendisiplinkan pekerja untuk mematikan lampu ruangan ketika jam kerja berakhir
4-7
12
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-1 dari 126
LINGKUNGAN
BAB 5 PELAKSANAAN DAN OPERASI Pelaksanaan dan operasi manajemen lingkungan di suatu organisasi sebaiknya menyediakan berbagai sumber daya, kemampuan, struktur dan perangkat penting mekanisme pendukung yang perlu. PT Gendhis Indonesia perlu mempersiapkan aspek-aspek tersebut agar tercapainya kebijakan lingkungan, tujuan dan sasaran program. Selain itu, untuk memenuhi persyaratan organisasi PT Gendhis Indonesia yang berubah, komunikasi dengan pihak-pihak berkepentingan mengenai sistem manajemen lingkungan dan mendukung operasi yang sedang berlangsung dan perbaikan berkelanjutan sistem manajemen lingkungan PT Gendhis Indonesia.Untuk mengelola lingkungan secara efektif, sistem manajemen lingkungan PT Gendhis Indonesia dapat dirancang atau direvisi agar selaras dan terpadu dengan proses sistem manajemen yang ada. 5.1
Sumberdaya, Peran, Tanggung Jawab dan Kewenangan (Resources,
Roles, Responsibility and Authority) Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan tidak terlepas dari sumber daya yang ada. Sistem Manajemen Lingkungan (SML)PT Gendhis Indonesia ini dilaksanakan dan dikembangkan dengan melibatkan sumber daya manusia, tenaga ahli dari berbagai disiplin
ilmu,
struktur organisasi yang teratur dan jelas, teknologi yang efisien dan
kemampuan finansial yang memadai. Aspek-aspek yang terlibat dalam SML memiliki peran, tanggung jawab dan wewenang untuk membantu
mengkoordinasi
dan
mengatur
administrasi dalam pelaksanaan sistem. Setiap karyawan dan pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan tetap bertanggung jawab terhadap manajemen lingkungan sesuai dengan fungsi dan kedudukannya. PT Gendhis Indonesiatelah menetapkan Manajer Representatif (MR) yang akan melakukan pengelolaan
terhadap
lingkungan
agar
mempermudah
pelaksanaan
Sistem
Manajemen Lingkungan. Pembentukan MRtidak dimaksudkan untuk mengambil alih 5-1
tanggung jawab dan wewenang dari setiap karyawan tersebut, akan tetapi berfungsi untuk mempermudah koordinasi dalam
pelaksanaan
SML
PT
Gendhis
Indonesia.
Selain
itu, manajemen PT Gendhis
6-1
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-2 dari 126
LINGKUNGAN
Indonesiajuga akan menentukan dan menyediakan sumberdaya yangmemadai untuk menyusun, melaksanakan, memelihara dan memperbaiki sistem manajemen lingkungan. Sumber daya tersebut sebaiknya disediakan dalam cara yang tepat waktu dan efisien. Sistem Manajemen PT Gendhis Indonesia memiliki komponen formal maupun informal. Komponen formal merupakan sistem manajemen yang terstruktur, sedangkan komponen informal
merupakan
hubungan
dan
pengelompokan
sosial
yang
terjadi
antara
pimpinan/manajer dan karyawan perusahaan. Komponen formal didokumentasikan dalam struktur organisasi yang berbentuk tatanan hirarkis dan menggambarkan tugas wewenang dan tanggung jawab, fungsi aliran kerja, pengawasan dan pengendalian dalam perusahaan. Struktur dan tanggung jawab ditetapkan untuk semua jenjang jabatan dalam hal pengelolaan dan pelaksanaan pekerjaan yang terkait dengan lingkungan. PT Gendhis Indonesia harus menyediakan dan meningkatkan sumber daya yang memadai, teknologi, sarana prasarana dan biaya untuk pengelolaan aspeklingkungan. Struktur organisasi merupakan
struktur organisasi
fungsional
PT
Gendhis Indonesia
dimana pembagian unit kerja dilakukan
berdasarkan fungsi – fungsi kerjanya. Keberadaan Manajemen Representatif dalam struktur organisasi perusahaan terdapat pada Gambar 5.1. Selain itu, Detail Struktur Organisasi Direksi Kegiatan Produksi PT Gendhis Indonesia dapat dilihat pada Gambar 5.2.
5-2
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-3 dari 126
LINGKUNGAN
President Director
Marketing Direction
Team Of Group Marketing Policy & Strategy
Departement Of Marketing Development
Departement Of Sales
Departement Of Distribution & Transportation
Production Direction
Team Of Group Productivity Improvement
Departement Of Raw Material Production
Strategic Business & Enterprise Development Director
Human Capital Director
Team Of Group Human Capital Development
Team Of Office Of The CEO
Departement Of Corporate Development
Internal Audit Departement Of Legal & Risk Management
Departement Of Crystal Sugar Production
Departement Of Human Capital
Corporate Secretary
Departement Of Technical and Instalation
Departement Of General Facilities
Departement Of Corporate Community & Social Environmental Management
Departement Of Group Strategic Procurement Policy
Team Of Group Energy Development Team Of Group Sugar Plantation Expansion
Team Of Group New Plant & Power Plant Project
Departement Of Research Development & Quality Assurance
Departement Of Design Engineering
Departement Of Procurement & Inventory Management
Gambar 5.1Struktur Organisasi PT Gendhis Indonesia
Finance Director Operational Research Development Director Departement Of Group Finance Management
Team Of Group Tecominfo Team Of Group Development Packing Plant Project Departement Of Accounting & Finance
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL SISTEM
No.Terbit
: 01
MANAJEMEN LINGKUNGAN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-4 dari 126
Production Direction
Team Of Group Productivity Improvement
Departement Of Crystal Sugar Production
Departement Of Raw Material Production
Bureau of Raw Material Production
Section of Collecting and Stocking Raw Material
Departement Of Technical and Instalation
Bureau of Crystal Sugar Production
Bureau of Process Control
Bureau of Machine Maintenance
Bureau of Electrical and Instrument Maintenance
Bureau of Workshop and Construction
Bureau of Technical Planning
Bureau of Health, Safety and Environment
Section of Emplacement Station
Section of Utility Operation
Section of Digital Crane Scale Maintenance
Section of Electrical Maintenance
Section of Utility Maintenance
Section of Maintenance Inspection
Section of Health, Safety and Environment
Section of Milling Station
Section of Process Control
Section of Sugar Cane Mill Maintenance
Section of Instrument Maintenance
Section of Electrical and Instrument Workshop
Section of Technical Planning
Section of Pollution Preventive Maintenance
Section of Raw Material Distribution
Staff
Section of Clarification Station Section of Evaporation Station
Section of Crystalization Station
Section of Rolling Station
Section of Finishing Station
Staff
Section of Clarifier Maintenance
Section of Evaporator Maintenance
Section of Cooking Pan Maintenance
Section of Construction
Section of System Control Maintenance
Section of Machine Workshop
Section of Spareparts Planning
Staff
Section of Roller Machine Maintenance
Section of Finish Mill Maintenance
Gambar 5.2Struktur Organisasi Produksi PT Gendhis Indonesia
5-4
Sectio Maintenance
DOKUMNoE.TNerMbi
No. Dokumen: 10-SML01
At NU: A01L
L G
SISTEMNMo.
H
ARNevAisJi EM: EN Bentuk organisasi perusahaan di
PT
Gendhis Indonesia adalah bentuk piramida. Bentuk
ini
banyak diterapkan dalam perusahaan, terlebih dalam perusahaan perusahaan milik Negara (BUMN). Bentuk cocok
ini untuk
lingkungan birokratis dimana pengambilan keputusan dipegang oleh setiap
orang
diatasnya. 5-5
g) Memberikan contoh atau teladan yang baik bagi para pimpinan dibawahnya dan
Semakin ke atas semakin sedikit jumlah personelnya tetapi semakin besar tanggungjawabnya. Kedudukan tertinggi berada di Direktur Utama yang membawahi Direksi. Direksi membawahi Kepala Departement dan Kepala Biro. Kepala
menciptakan hubungan kerja yang baik dengan para pegawainya
Biro membawahi Kepala Seksi dan Staff. Dari susunan organisasi
tersebut,
masing
–
masing
komponen
bertanggungjawab terhadap tugas dan wewenang yang diberikan. Apabila salah satu komponen tidak melaksanakan tugas
dan
wewenangnya
dengan
baik,
maka
akan
mengakibatkan tidak sehatnya suatu organisasi. Penjelasan tugas
dan
wewenang
tiap
–
tiap
komponen
yang
bertanggungjawab dalam stuktur organisasi pada PT Gendhis Indonesia sebagai berikut : 1. Tanggung jawab dan wewenang Direktur Utama a) Sebagai wakil dari perusahaan dalam berbagai macam
kerjasama
yang
dapat menguntungkan
serta memajukan perusahaan. b)
Menjadikan perusahaannya perusahaan membuat
laindalam
manajemen
menerapkan
perusahaannya
berbagaiaspek,
baik
sebagai icon bagi
lebih
dari
segi
perusahaan,
SML yang
terdepan mutu
dalam produk,
manajemen
lingkungansekitar, pemanfaatan sumber energi, dll. c) Mendukung terciptanya situasi dan kondisi perusahaan yang
kondusifsehingga
dapat
meningkatkan
produktivitas kerja serta kemajuan perusahaan d) Melakukan pengawasan terhadap kinerja para pimpinan di bawahnya e) Membuat dan mengusulkan kebijakan lingkungan dan mengikatkan diri dalam komitmen
2 . T a n g g u n g j a w a b d a n w e w e n a n g D i r e k s i
Manajemen Lingkungan Perusahaan f) Melakukan Manajemen
Tinjauan
Manajemen
Lingkungan
untuk
Sistem
yang berkelanjutan 5-6
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-6 dari 126
LINGKUNGAN
a)
Memimpin dan mengendalikan kegiatan sesuai dengan bidang kewenangan masing- masing
b) Memimpin dan mengawasi pelaksanaan kebijakan dan keputusan c)
Direksi dengan memperhatikan petunjuk Direktur Utama mampu mengambil keputusan sesuai bidang kewenangan masing-masing,sepanjang keputusan tersebut berada dalam garis kebijakan dan keputusan Direksi
d)
Direktur dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya membantu Direktur Utamasesuai bidang kewenangan masing-masing dalam rangka pelaksanaan tugasPerusahaan
e)
Direktur
bertanggung
jawab
kepada
Direktur
Utama
sesuai
bidang
kewenanganmasing- masing f) Direktur
mampu
memberikan
petunjuk,
membimbing
dan
mengawasi
pimpinan dibawahnya g) Mendukung penerapan SML sesuai dengan arahan Direktur Utaman dan Manajer Representatif sesuai dengan kapasitas bagian masingmasing. 3. Tanggung jawab dan wewenang Manajemen Lingkungan Representatif a) Mengusulkan sasaran dan tujuan jangka panjang Sistem Manajemen Lingkungan b) Menetapkan dan memelihara Sistem Manajemen Lingkungan c) Mengomunikasikan Sistem Manajemen Lingkungan kepada semua unit operasi d)
Memberikan konsultasi dan saran mengenai Sistem Manajemen Lingkungan ke semua unit operasi
e) Mengumpulkan data kinerja Sistem Manajemen Lingkungan dan melaporkannya pada manajemen puncak PT Gendhis Indonesia f) Mengoordinasikan pelaksanaan audit Sistem Manajemen Lingkungan g) Memfasilitasi penerapan Sistem Manajemen Lingkungan
h) Mengoordinasikan peninjauan ulang dan memperbaiki Sistem Manajemen Lingkungan secara berkelanjutan 4. Tanggung jawab dan kewenangan Departement Head/Kepala Departemen a)
Menerapkan kebijakan lingkungan beserta program-programnya untuk mencapai tujuan dan target lingkungan perusahaan di setiap departemen
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-7 dari 126
LINGKUNGAN
b) Mengomunikasikan Sistem Manajemen Lingkungan kepada pekerja dan karyawan yang bersangkutan di setiap departemen c) Menjamin pelaksanaan pencegahan pencemaran di setiap departemen d) Menjaga operasional perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan dan persyaratan laindi setiap departemen e) Menjamin pelaksanaan tindakan perbaikan terhadap ketidaksesuaian atau penyimpangan dari peraturan perundangan dan persyaratan lain di setiap departemen f) Bertanggung
jawab
merencanakan,
melaksanakan,
mengkoordinasi,
memelihara, mengawasi dan mengevaluasi program-programpenerapan sistem manajemen lingkungan dengan MR maupun dewan direksi masing-masing. 5. Tanggung jawab dan kewenangan Bureau Head/Kepala Biro a)
Menerapkan program-program untuk mencapai tujuan dan target lingkungan perusahaan di setiap biro
b) Mengomunikasikan Sistem Manajemen Lingkungan kepada pekerja dan karyawan yang bersangkutan di setiap biro c) Menjamin pelaksanaan pencegahan pencemaran di setiap biro d) Menjaga operasional perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan dan persyaratan laindi setiap biro e)
Menjamin pelaksanaan tindakan perbaikan terhadap ketidaksesuaian atau penyimpangan dari peraturan perundangan dan persyaratan lain di setiap biro
f) Bertanggung memelihara,
jawab
merencanakan,
melaksanakan,
mengkoordinasi,
mengawasi dan mengevaluasi program-programpenerapan sistem manajemen lingkungan dengan MR maupun Kepala Departmen masing-masing. 6. Tanggung jawab dan kewenangan Head Section/Kepala Bagian a)
Menerapkan program-programuntuk mencapai tujuan dan target lingkungan perusahaan di setiap bagian
b) Mengomunikasikan Sistem Manajemen Lingkungan kepada pekerja dan karyawan yang bersangkutan di setiap bagian
c) Menjamin pelaksanaan pencegahan pencemaran di setiap bagian
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-8 dari 126
LINGKUNGAN
d) Menjaga operasional perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan dan persyaratan laindi setiap bagian e) Menjamin pelaksanaan tindakan perbaikan terhadap ketidaksesuaian atau penyimpangan dari peraturan perundangan dan persyaratan lain di setiap bagian f) Bertanggung memelihara,
jawab
merencanakan,
melaksanakan,
mengkoordinasi,
mengawasi dan mengevaluasi program-program penerapan sistem manajemen lingkungan dengan MR maupun Kepala Biro masing-masing. 7. Tanggung staff/karyawan
jawab
a) Mematuhi semua persyaratan lingkungan yang ditentukan perusahaan b) Melakukan pengecekan terhadap kondisi lingkungan kerja c) Melaporkan setiap kejadian/ kondisi berbahaya di lokasi kerja d) Memperbaiki kerusakan-kerusakan yang ada e) Melakukan peledakan
pencegahan dan
penanggulangan kecelakaan,
kebakaran,
pencemaran/ kerusakan lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka mengendalikan kegiatan operasi perusahaan Peran, struktur dan tanggung jawab setiap orang di organisasi telah didokumentasikan dan dikomunikasikan kepada setiap individu yang berkaitan di organisasi oleh Manajemen Representatif. Pengomunikasian dapat dilakukan dalam rapat-rapat internal maupun personal. Manajemen Representatif melaporkan kinerja Sistem Manajemen Lingkungan kepada manajemen puncak setiap 6 bulan sekali atau apabila diperlukan (kondisional). Dalam pelaporan kinerja tersebut juga terdapat komitmen untuk mengkaji ulang dan memperbaiki Sistem Manajemen Lingkungan. 5.2 Kompetensi, Pelatihan, dan Kesadaran (Competence, Training and Awareness)
Kompetensi seseorang dalam bertugas pada suatu organisasi harus dipastikan memadai untuk bidang yang dibutuhkan. Kompetensi seseorang ditentukan dari pelatihan atau pengalaman dan organisasi harus menyimpan rekaman yang terkait dengan kompetensi tersebut. Organisasi harus mengidentifikasi keperluan pelatihan yang terkait dengan aspek lingkungandan sistem manajemen lingkungan. Organisasi harus memberikan pelatihan atau cara lain untuk memenuhi keperluan
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-9 dari 126
LINGKUNGAN
tersebut dan menyimpan rekaman yang terkait.Organisasi harus menetapkan, menerapkan, dan memelihara prosedur untuk memastikan orang yang bekerja untuk atau atas nama organisasi memahami tentang: a) Pentingnya
kesesuaian
dengan
kebijakan
lingkungan
dan
prosedur,
serta denganpersyaratan sistem manajemen lingkungan; b) Aspek lingkungan penting dan dampak yang nyata atau potensial terjadi yang terkait dengan pekerjaannya dan manfaat peningkatan kinerja perorangan terhadap lingkungan; c) Peran dan tanggungjawab mereka dalam mencapai pemenuhan persyaratan system manajemen lingkungan; dan d) Akibat yang mungkin terjadi bila prosedur tidak dilaksanakan Organisasi harus mengidentifikasi kesadaran, pengetahuan, pemahaman danketrampilan yang diperlukan oleh setiap orang yang bertanggungjawab dan berwenang untuk melaksanakan tugas atas nama organisasi.Kesadaran, pengetahuan, pemahaman dan kompetensi mungkin diperoleh atau ditingkatkanmelalui pelatihan, pendidikan atau pengalaman kerja. Program pelatihan yang terkait dengan sistem manajemen lingkungan dapat termasuk: a) Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan bagi pegawai; b) Merancang dan mengembangkan rencana pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelatihan yang telah ditetapkan; c) Memverifikasi kesesuaian dengan persyaratan-persyaratan pelatihan sistem manajemen lingkungan; d) Pelatihan untuk kelompok pegawai sasaran; e) Mendokumentasikan dan memonitor hasil pelatihan yang diterima; dan f) Mengevalusi pelatihan yang diterima terhadap kebutuhan dan persyaratan pelatihan yang telah ditetapkan. Pimpinan puncak memiliki tanggung jawab kunci untuk membangun kesadaran dan motivasi para pegawainya melalui penjelasan mengenai nilai-nilai lingkungan dari organisasi, 5-9
pengkomunikasian komitmen terhadap kebijakan lingkungan, dan mendorong setiap orang yang bekerja untuk atau atas nama organisasi untuk memahami pentingnya mencapai tujuan dan sasaran lingkungan yang
5-10
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-10 dari 126
LINGKUNGAN
menjadi tanggung jawab mereka. Komitmen dari setiap orang yang dijiwai nilai-nilai lingkungan yang disepakati bersama adalah kunci dalam melaksananakan suatu sistem manajemen lingkungan dari kertas kerja menjadi suatu proses yang efektif. Organisasi harus memastikan bahwa semua pegawai yang bekerja untuk dan atas nama organisasi menyadari pentingnya kesesuaian terhadap kebijakan lingkungan dengan persyaratan sistem manajemen lingkungan, peran dan tanggung jawab mereka dalam sistem manajemen lingkungan, aspek lingkungan penting yang potensial atau nyata dan dampak yang terkait dari pekerjaan mereka, manfaat perbaikan kinerja dan konsekuensinya apabila melanggar ketentuan sistem manajemen lingkungan yang berlaku. Selain itu, Personal yang menjalankan tugas yang dapat menyebabkan dampak penting terhadap lingkungan haruslah orang yang kompeten atas dasar pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang memadai. Dalam
pelaksanaan
Sistem
Manajemen
Lingkungan
perusahaan,
kepedulian
dan
kompetensi setiap pimpinan dan karyawan sangat diperlukan. Setiap pimpinan dan karyawan PT Gendhis Indonesia seharusnya memiliki kepedulian terhadap Sistem Manajemen Lingkungan perusahaan dan memiliki kompetensi untuk melaksanakan program lingkungan perusahaan dan mampu menyelesaikan permasalahan yang muncul terkait dengan aspek lingkungan di setiap lokasi kerja masing-masing. Untuk meningkatkan kepedulian dan kompetensi pimpinan dan karyawan, maka diadakan berbagai pelatihan yang menunjang dan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab manajemen dan karyawan, kebutuhan operasional perusahaan, dan persyaratan dari peraturan perundangan atau persyaratan lainnya yang diacu oleh perusahaan.Prosedur penentuan kebutuhan dan pelaksanaan pelatihan pada PT Gendhis Indonesia dapat dilihat padaGambar 5.3.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-11 dari 126
LINGKUNGAN
Menginventarisasi dan mendokumentasikan Kompetensi awal seluruh karyawan
Meninjau Sistem Manajemen awal yang diterapkan dan yang ingin dicapai
Kekurangan Kebutuhan Kompetensi karyawan
Menetukan Kebutuhan Pelatihan dan Persyaratan
Mendeskripsikan Tujuan Pelatihan
Menentukan Program dan Metode yang tepat
Menyiapkan Rencana Pelatihan
Melaksanakan Pelatihan
Gambar 5.3Diagram Prosedur Penentuan Pelatihan PT Gendhis Indonesia
PT Gendhis Indonesia telah mengidentifikasi kebutuhan pelatihan bagi karyawan yang sesuai dengan QP- 622 tentang pelatihan, kepedulian" dan kompetensi. Pelaksanaan pelatihan ini merupakan tanggung jawab Unit Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang berada di bawah Human Capital Department (Departemen Sumber Daya Manusia). Jenis pelatihan yang diadakan olehPT Gendhis Indonesiaterdapat pada Tabel 5.1.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL SISTEM
No.Terbit
: 01
MANAJEMEN LINGKUNGAN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-12 dari 126
Tabel 5.1Rencana Pelatihan Karyawan PT Gendhis Indonesia No
Pihak yang Ditraining
Topik Training
1
Pelatihan SML ISO 14000
Semua Pimpinan
2
Pelatihan Kebijakan SML Perusahaan
Semua Pimpinan
3
Pelatihan Audit SML
Supervisor
6
Pelatihan sistem pengelolaan persampahan Pelatihan Monitoring dan Perawatan Alat Pengendali Emisi Udara Pelatihan Monitoring dan Perawatan IPAL
7
Pelatihan OHSAS 1800
4 5
Sumber : Indonesia
PT
Pegawai di bidang pengolahan Petugas Sampling dan Petugas Sampling dan Semua Pimpinan
Frekuensi 1 tahun sekali 2 tahun sekali 1 tahun dua kali 1 tahun sekali 1 tahun sekali 1 tahun sekali 1 tahun sekali
Lama Training 2 hari 3 hari 2 hari 2 hari 2 hari 2 hari 2 hari
Keterangan Meningkatkan pengetahuan tentang Meningkatkan pengetahuan ISO 14000 tentang kebijakan perusahaan Meningkatkan kemampuan dalam melakukan audit internal Meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan sampah Meningkatkan kemampuan sistem pemantauan dan teknik sampling Meningkatkan kemampuan sistem pemantauan dan teknik sampling Meningkatkan pengetahuan tentang OHSAS 18000
Waktu
Tempat
Juni 2014 minggu ke-2 Juli 2014 minggu ke-2 Agustus 2014 minggu ke-1 September 2014 minggu ke-1 Oktober 2014 minggu ke-2 Oktober 2014 minggu ke-4 November 2014 minggu ke-4
Ruang Auditorium PT GI Ruang Auditorium PT GI Ruang Auditorium PT GI Ruang Auditorium PT GI Ruang Auditorium PT GI Ruang Auditorium PT GI Ruang Auditorium PT GI
Penanggung Jawab Auditor Intern Auditor Intern Auditor Intern Kepala Departemen Kepala operator Kepala Laboratorium Auditor Intern
Gendhis
Untuk setiap pelatihan diatas, Rencana Anggaran Biaya (RAB) setiap pelatihan yang direncanakan berdasarkan pada program yang memiliki aspek dan dampak lingkungan penting. Dari RAB ini nantinya akan dipilih pelatihan yang akan dijalankan pada semester ini berdasarkan kemampuan perusahaan dalam hal urgenitas dan financial. RAB tiap rencana pelatihan dapat dilihat pada Tabel 5.2.
5-12
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-13 dari 126
LINGKUNGAN
Tabel 5.2Rencana Anggaran Biaya Pelatihan Karyawan PT Gendhis Indonesia No A 1 2 3 4 5 6 7 8 B 1 2 3 4 5 6 7 8 C 1 2 3
jumlah Uraian Pelatihan satuan Pelatihan SML ISO 14000 1 Pembicara orang Note Book buku 100 Bolpoin pak 10 Sertifikat lembar 100 Pointer unit 2 Konsumsi paket 110 Materi bendel 100 Administrasi Total Pelatihan Kebijakan SML Perusahaan Pembicara orang 1 Note Book buku 100 Bolpoin pak 10 Sertifikat lembar 100 Pointer unit 2 Konsumsi paket 110 Materi bendel 100 Administrasi Total Pelatihan Audit SML Pembicara orang 1 Note Book buku 100 Bolpoin pak 10
4
Sertifikat
5 6 7 8
Pointer Konsumsi Materi Administrasi
D 1 2 3 4 5
lembar
100
Harga Satuan (Rp)
Total Harga (Rp)
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000,00 Rp 25.000,00 Rp 10.000,00 Rp 60.000,00 Rp 30.000,00 Rp 25.000,00 Rp 1.000.000,00
Rp 5.000.000,00 Rp 500.000,00 Rp 250.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 120.000,00 Rp 3.300.000,00 Rp 2.500.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 13.670.000,00
Rp 3.000.000,00 Rp 5.000,00 Rp 25.000,00 Rp 10.000,00 Rp 60.000,00 Rp 30.000,00 Rp 25.000,00 Rp 1.000.000,00
Rp 3.000.000,00 Rp 500.000,00 Rp 250.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 120.000,00 Rp 3.300.000,00 Rp 2.500.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 11.670.000,00
Rp 3.000.000,00 Rp 5.000,00 Rp 25.000,00
Rp Rp Rp
3.000.000,00 500.000,00 250.000,00
Rp
Rp
1.000.000,00
10.000,00
unit 2 Rp 60.000,00 paket 110 Rp 30.000,00 bendel 100 Rp 25.000,00 Rp 1.000.000,00 Total Pelatihan sistem pengelolaan persampahan (pengomposan) Pembicara orang 1 Rp 2.000.000,00 Note Book buku 100 Rp 5.000,00 Bolpoin pak 10 Rp 25.000,00 Sertifikat lembar 100 Rp 10.000,00 Pointer unit 2 Rp 60.000,00
Rp 120.000,00 Rp 3.300.000,00 Rp 2.500.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 11.670.000,00 Rp Rp Rp Rp Rp
2.000.000,00 500.000,00 250.000,00 1.000.000,00 120.000,00
5-13
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-14 dari 126
LINGKUNGAN
6 7 8
Konsumsi Materi Administrasi
paket bendel Total
110 100 -
Rp 30.000,00 Rp 25.000,00 Rp 1.000.000,00
E
Pelatihan Monitoring dan Perawatan Alat Pengendali Emisi Udara
1 2 3 4 5 6 7 8
Pembicara Note Book Bolpoin Sertifikat Pointer Konsumsi Materi Administrasi
F 1 2 3 4 5 6 7 8 G 1 2 3 4 5 6 7 8
orang 1 buku 100 pak 10 lembar 100 unit 2 paket 110 bendel 100 Total Pelatihan Monitoring dan Perawatan IPAL 1 Pembicara orang Note Book buku 100 Bolpoin pak 10 Sertifikat lembar 100 Pointer unit 2 Konsumsi paket 110 Materi bendel 100 Administrasi Total Pelatihan OHSAS 1800 1 Pembicara orang Note Book buku 100 Bolpoin pak 10 Sertifikat lembar 100 Pointer unit 2 Konsumsi paket 110 Materi bendel 100 Administrasi Total
Sumber : PT Gendhis Indonesia
Rp 3.300.000,00 Rp 2.500.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 10.670.000,00
Rp 1.500.000,00 Rp 5.000,00 Rp 25.000,00 Rp 10.000,00 Rp 60.000,00 Rp 30.000,00 Rp 25.000,00 Rp 1.000.000,00
Rp 1.500.000,00 Rp 500.000,00 Rp 250.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 120.000,00 Rp 3.300.000,00 Rp 2.500.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 10.170.000,00
Rp 1.500.000,00 Rp 5.000,00 Rp 25.000,00 Rp 10.000,00 Rp 60.000,00 Rp 30.000,00 Rp 25.000,00 Rp 1.000.000,00
Rp 1.500.000,00 Rp 500.000,00 Rp 250.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 120.000,00 Rp 3.300.000,00 Rp 2.500.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 10.170.000,00
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000,00 Rp 25.000,00 Rp 10.000,00 Rp 60.000,00 Rp 30.000,00 Rp 25.000,00 Rp 1.000.000,00
Rp 5.000.000,00 Rp 500.000,00 Rp 250.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 120.000,00 Rp 3.300.000,00 Rp 2.500.000,00 Rp 1.000.000,00 Rp 13.670.000,00
Dari uraian tabel RAB di atas, PT Gendhis Indonesia menetapkan bahwa kegiatan pelatihan yang akan dijalankan pada semester ini sesuai dengan kemampuan perusahaan adalah Pelatihan SML
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-15 dari 126
LINGKUNGAN
ISO 14000, pelatihan sistem pengelolaan sampah, pelatihan monitoring dan perawatan alat pengendali emisi udara dan pelatihan monitoring dan perawatan IPAL. Total anggaran yang akan dikeluarkan untuk pelatihan adalah Rp 44.680.000,00. Dari pelaksanaan pelatihan tersebut, diperlukan pengelolaan yang baik agar kompetensi, pelatihan dan kepedulian karyawan terhadap Manajemen Lingkungan PT Gendhis Indonesia dapat terbentuk. Untuk itu, perlu diberlakukan beberapa ketentuan dan acuan pelaksanaan yaitu sebagai berikut : 1. Pelatihan lingkungan dapat berupa pelatihan formal (kelas) dan pelatihan informal (briefing). 2.
Semua karyawan (karyawan baru dan lama) harus mendapat pelatihan yang memadai sesuai peran, tanggung jawab dan kewenangannya dalam melaksanakan dan memelihara berjalannya Sistem Manajemen Lingkungan.
3.
Pelatihan bagi karyawan baru akan diberikan pada setiap ada penerimaan karyawan, dengan memasukkan materi pengenalan terhadap Sistem Manajemen Lingkungan ISO14001, antara lain: prinsip SML, kebijakan lingkungan, aspek lingkungan, tujuan dan sasaran, serta program manajemen lingkungan.
4.
Karyawan yang tempat bekerjanya menjadi aspek dan dampak lingkungan penting, akan memperoleh pelatihan khusus dan spesifik, dimana jenis pelatihan yang diberikan didasari oleh penilaian terhadap pendidikan formal, pengalaman, pelatihan yang pernah diterima, tugas, tanggung jawab, dan kewenangannya.
5. Identifikasi Kebutuhan Pelatihan 1.
Paling
sedikit
menimbulkan
1
dampak
tahun
sekali
lingkungan
masing-masing mengidentifikasi
bagian/bidang kebutuhan
yang
pelatihan
lingkungan bagi karyawan yang bekerja di bagian atau bidangnya. 2.
Identifikasi kebutuhan pelatihan harus mencakup satu atau lebih topik sebagai berikut:
Masalah-masalah lingkungan;
Pencegahan dan pengendalian dampak lingkungan penting;
Elemen-elemen kunci Sistem Manajemen Lingkungan ISO-14001;
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-16 dari 126
LINGKUNGAN
Kebijakan lingkungan, aspek lingkungan, peraturan hukum dan persyaratan lainnya, tujuan dan sasaran, program manajemen lingkungan;
3.
Hasil identifikasi kebutuhan pelatihan lingkungan didokumentasikan dan diserahkan kepada Kepala Departemen Sumber Daya Manusia.
6. PerencanaanPelatihan 1. Kepala Departemen Sumber Daya Manusia mengevaluasi kebutuhan pelatihan lingkungan seluruh bagian/bidang, mengidentifikasi tipe pelatihan (internal atau ekstemal), memilih dan menetapkan instruktur, menyusun jadwal dan rencana pelatihan (biaya, tempat, waktu, kegiatan). 2.
Rencana pelaksanaan pelatihan lingkungan perusahaan didokumentasikan pada formulir
yang
disiapkan oleh
Kepala
Departemen
Sumber
Daya
Manusia dan disahkan oleh Direksi 3. Rencana pelaksanaan pelatihan lingkungan yang telah disahkan oleh Direksi diinformasikan
dan
dikomunikasikan
kepada.
masing-masing
kepala
Departemen, Biro dan Bidang. Atas dasar informasi jumlah peserta, instruktur, lembaga pelaksanaan, fasilitas yang diperlukan, kegiatan yang dilakukan, maka Kepala Departemen
Sumber Daya
Manusia membuat rencana anggaran
pelaksanaan pelatihan untuk mendapatkan persetujuan Direksi. 7. Pelaksanaan Pelatihan 1.
Pelaksanaan pelatihan terdiri dari dua jenis, yaitu: pelatihan inhouse (internal) dan pelatihan exhouse (eksternal)
2. Pelatihan eksternal dilaksanakan berdasarkan persetujuan Direksi atas: Usulan Departemen SDM atas dasar rencana kerja Usulan bagian/bidang lnstruksi/arahan Direksi.
Atas dasar persetujuan Direksi, Departemen SDM melakukan pendaftaran peserta ke
lembaga
Pelatihan
Pelaksanaan.
Pelatihan
internal
dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Direksi. 3.
Pelaksanaan pelatihan intemal menghubungi bagian/ bidang yang terkait sebagai peserta pelatihan untuk memberikan daftar peserta.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-17 dari 126
LINGKUNGAN
4. Mempersiapkan bahan dan peralatan pelatihan, antara lain: ruangan, materi dan perlengkapan pelatihan, dan kesediaan instruktur pelatihan. 5.
Evaluasi pelaksanaan pelatihan di akhir pelatihan dengan menyebarkan kuesioner yang diisi oleh peserta pelatihan.
6. Pelatihan yang dilakukan di luar rencana yang telah ditetapkan harus mendapat persetujuan Direksi. 8. Rekaman Pelatihan 1. Seluruh peserta pelatihan internal dan eksternal diharuskan menyerahkan ke Kepala Departemen SDM salinan sertifikat pelatihan atau bukti keikutsertaan lainnya. 2. Salinan bahan dan materi pelatihan (internal dan ekstemal) harus disimpan dan tersedia di KepalaDepartemenSDM. 3. DepartemenSDM bertanggungjawab menyimpan dan memelihara seluruh catatan pelatihan karyawan yang berkaitan dengan Sistem Manajemen Lingkungan dan memperbaiki data pelatihan karyawan setiap terjadi penambahan atau perubahan. 5.3
Komunikasi (Communication)
Dalam hal aspek lingkungan dan sistem manajemen lingkungannya organisasi harus membuat dan memelihara prosedur untuk : 1. Komunikasi internal antara berbagai tingkat dan fungsi dari organisasi 2. Menerima, mendokumentasikan dan menanggapi komunikasi yang sesuai dari pihak luar yang terkait (komunikasi eksternal). Komunikasi merupakan salah satu penunjang jalannya sebuah Sistem Manajemen Lingkungan yang baik di sebuah perusahaan. Komunikasi antar elemen dalam perusahaan maupun dengan pihak-pihak terkait di luar perusahaan sangat diperlukan. Prosedur komunikasi Sistem Manajemen Lingkungan pada PT Gendhis Indonesiadibagi menjadi komunikasi terhadap pihak internal dan eksternal.PT Gendhis Indonesia telah menetapkan prosedur komunikasi dengan pihak internal, yaitu manajemen dan karyawan dalam PT Gendhis Indonesia, maupun
dengan pihak eksternal yaitu pihak-pihak yang terkait dengan PT Gendhis Indonesia . Di PT Gendhis Indonesia sudah
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-18 dari 126
LINGKUNGAN
terdapat komunikasi internal dan ekstemal sebagai syarat ISO 14001, Komunikasi merupakan salah satu bagian yang dapat menunjang sebuah Sistem Manajemen Lingkungan dalam sebuah perusahaan. 5.3.1 Internal
Komunikasi
Komunikasi internal penting untuk memastikan penerapan sistem manajemen lingungan secara efektif. Metode komunikasi internal dapat mencakup pertemuan tim kerja secara teratur, edaran berita, buletin, papan pengumuman dan intranet.Prosedur komunikasi internal terdiri dari mekanisme informasi dari manajemen puncak kepada karyawan dan mekanisme informasi dari karyawan kepada manajemen puncak. Oleh sebab itu, komunikasi internal karyawan merupakan hal yang penting karena karyawan ialah pekerja lini depan sehingga mereka seringkali merupakan sumber informasi dan ide yang brilian bagi perusahaan. Berikut ini adalah prosedur komunikasi internal pada PT Gendhis Indonesia dari manajemen puncak kepada karyawan: 1. Setiap Kepala dari tiap departemen wajib mengkomunikasikan kebijakan lingkungan dan prosedurnya kepada semua karyawan dibawahnya. Kepala departemen juga bertanggung jawab untuk mengkomunikasikan peran dan tanggung jawab karyawan dalam manajemen lingkungan. Hal ini dilakukan satu kali tiap semester (enam bulan). 2.
Kepala Seksi/Bagian suatu area bertanggung jawab untuk mengkomunikasikan target lingkungan hidup dan juga kinerja lingkungan perusahaan kepada karyawan pada area dan fungsi mereka. Hal ini dilakukan satu kali tiap semester (enam bulan).
3.
Kepala Seksi/Bagian suatu area bertanggung jawab untuk mengkomunikasikan prosedur lingkungan dan perubahan proses, perubahan bahan, perubahan alat kerja atau peralatan lainnya, hasil penanganan kecelakaan dan informasi lingkungan yang signifikan. Hal ini dilakukan satu kali tiap semester (enam bulan).
4.
Metode yang dipakai dalam komunikasi internal ini diserahkan kepada pimpinan yang bersangkutan. Beberapa contoh komunikasi internal tentang Sistem Manajemen Lingkungan perusahaan ini dapat disampaikan melalui :
a. Pertemuan semua karyawan yang dilakukan setiapsebulan sekali. b. Pertemuan staf dalam satu departemen yang dilakukan selama sebulan sekali
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-19 dari 126
LINGKUNGAN
c. Papan pengumuman dan poster bila ada pengumuman yang akan disampaikan. d. Majalah mengenai kegiatan perusahaan untuk semua karyawan yang diberikan selama sebulan sekali. e. Milis perusahaan untuk semua karyawan untuk menyampaikan pengumuman secara menyeluruh Topik utama dari komunikasi internal Manajemen puncak ke karyawan meliputi Kebijakan lingkungan, tujuan, dan target, Peran dan tanggung jawab manajemen lingkungan, Evaluasi kinerja lingkungan perusahaan supaya sesuai dengan tujuan dan target lingkungan, Kebijakan dan prosedur lingkungan, serta situasi bahaya dan keadaan darurat. Disamping itu, prosedur yang dimiliki PT Gendhis Indonesiauntuk komunikasi internal dari karyawan kepada manajemen puncak ialah sebagai berikut : 1.
Semua karyawan bertanggung jawab untuk melaporkan keadaan lingkungan yang berbahaya dan darurat sesegera mungkin setelah terjadi. Hal-hal tersebut dilaporkan kepada kepala bagian, kepala departemen dan kemudian disampaikan pada manajer lingkungan.
2.
Manajer
lingkungan
perusahaan
berkewajiban
menyusun
dan
memelihara
laporan mengenai kinerja lingkungan. Manajer lingkungan melaksanakan investigasi dan koreksi terhadap laporan tersebut. Hal ini dilakukan selama enam bulan sekali. 3. Pengkomunikasian hasil dari investigasi atau perbaikan terhadap laporan kinerja lingkungan tersebut merupakan tanggung jawab dari manajer departemen. Hal ini dilakukan selama enam bulan sekali. 5.3.2 Eksternal
Komunikasi
Komunikasi ekternal dengan pihak-pihak berkepentingan dapat menjadi alat yang penting dan efektif
untuk
manajemen
lingkungan.
Metode
proaktif
dapat
meningkatkan
keefektifan komunikasi eksternal. Organisasi sebaiknya mempertimbangkan biaya dan manfaat yang potensial dari berbagai pendekatan yang berbeda dalam mengembangkan
rencana komunikasi yang tepat untuk mempertimbangkan apakah akan
keadaan
tertentu.
Organisasi
sebaiknya
juga
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-20 dari 126
LINGKUNGAN
melaksanakan komunikasi secara eksternal kepada pihak-pihak berkepentingan tentang aspekaspek lingkungannya termasuk yang terkait dengan rantai pasokan bahan baku dan rantai produknya. Metode komunikasi eksternal dapat mencakup laporan tahunan, edaran berita, website dan pertemuan dengan masyarakat. Metode komunikasi dengan pihak luar pada PT Gendhis Indonesiameliputi prosedur untuk menerima, mendokumentasikan, dan menanggapi kritik dan saran dari pihak-pihak yang berkepentingan. PT Gendhis Indonesiamenggunakan beberapa metode dalam menerapkan komunikasi eksternal yang efektif. Metode tersebut meliputi open house, media massa, diskusi formal dengan Bapedal/Departemen LH, komunitas representatif, dan pemimpin bisnis lokal. Sedangkan untuk mengetahui pandangan dari pihak-pihak terkait lainnya, PT Gendhis Indonesiamenggunakan beberapa metode yatu melalui surat kabar, survei, dan pertemuan formal dengan manajemen representatif dari pihak luar, pertemuan informal dengan masyarakat sekitar perusahaan. Berikut ini ialah prosedur untuk mengelola komunikasi dari pihak luar PT Gendhis Indonesia: 1.
Pertanyaan, kritik atau saran dan komunikasi dari pihak luar (yang diterima lewat surat, fax, telepon atau personal) mengenai Sistem Manajemen Lingkungan perusahaan atau kinerja lingkungannya dapat diterima oleh Manajemen Representatif termasuk Kepala departemen, manajer SDM, manajer lingkungan, dan lain-lain. Komunikasi tersebut dikaji ulang dan ditanggapi oleh manajer departemen atau Manajer Representatif Lingkungan.
2.
Komunikasi dengan badan perundangan ditangani oleh manajer lingkungan organisasi yang memelihara rekaman dan data-data kinerja lingkungan perusahaan. Hal ini dilakukan selama enam bulan sekali.
3.
Pendokumentasian dari komunikasi tertulis dalam permasalahan lingkungan dikelola oleh manajer SDM, sedangkan komunikasi dari pihak luar yang tidak tertulis didokumentasikan lewat rekaman telepon.
4. Rekaman dari tanggapan semua komunikasi eksternal dikelola oleh manajer SDM. Hal ini dilakukan selama enam bulan sekali.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-21 dari 126
LINGKUNGAN
Selain itu,PT Gendhis Indonesia juga memiliki prosedur untuk mengkomunikasikan kinerja Sistem Manajemen Lingkungannya kepada pihak luar sebagai berikut : 1.
Perusahaan juga
perlu
untuk
mengkomunikasikan kinerja lingkungan dan
aspek lingkungan signifikannya kepada pihak luar. Pengkomunikasian tersebut dilaksanakan bila terdapat perubahan signifikan pada fasilitas organisasi yang dapat menimbulkan dampak lingkungan yang potensial dari aktivitas produk dan jasa perusahaan. 2. Kebutuhan untuk komunikasi kepada pihak luar ini dideskripsiksn dan dirancang oleh Manajemen Representatif untuk menghasilkan proses komunikasi yang efektif. 5.4
Dokumentasi (Documentation )
Organisasi harus membuat dan memelihara informasi dalam media cetak atau elektronik untuk menerangkan unsur-unsur inti sistem manajemen dan interaksinya sertamemberikan petunjuk dokumentasi yang terkait.Tujuan dokumentasi adalah untuk menyediakan informasi penting bagi para pegawai dan pihak-pihak berkepentingan. Sesuai denganperencanaan awal untuk menjaga Sistem Manajemen Lingkungan perusahaan dapat dilaksanakan dan dipelihara dengan baik, maka diperlukan sebuah metode yang menyediakan informasi mengenai Sistem
Manajemen Lingkungan ini secara terperinci dan spesifik kapanpun dibutuhkan
perusahaan. Oleh sebab itu, proses pendokumentasian diperlukan dalam proses pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan. Proses dokumentasi dari Sistem Manajemen Lingkungan ini meliputi: kebijakan lingkungan, tujuan dan target, penjabaran ruang lingkup Sistem Manajemen Lingkungan, dan elemen utama beserta Lingkungan.
interaksinya
dan
dokumen
keefektifan
Sistem
Manajemen
Berbagai dokumen dapat disimpan dalam beberapa media (kertas, elektronik,
foto-foto, poster) yang bermanfaat, mudah dibaca dan dimengerti serta dapat diakses oleh semua orang yang perlu informasi yang terkandung di dalamnya. Keuntungan yang
didapat dengan penyimpanan dokumen secara elektronik, diantaranya adalah kemudahan untuk pemutahiran data/informasi, pengendalian akses kontrol, dan memastikan bahwa semua pengguna menggunakan dokumen- dokumen yang paling sahih (valid).Contoh-contoh dari dokumen PT Gendhis Indonesia yang dikelola, dikaji ulang, dan diperbaharui setiap tahun ini ialah sebagai berikut: pemberitahuan dari
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-22 dari 126
LINGKUNGAN
kebijakan lingkungan, tujuan dan target perusahaan, informasi dari aspek lingkungan yang penting, prosedur operasi, informasi proses, diagram organisasi, standar internal dan eksternal, rencana penanggulangan bahaya dan rekaman data. Tingkatan dokumen dalam
Sistem Manajemen Lingkungan dapat dilihat pada
Gambar 5.4.
Struktur
dokumen dari Sistem Manajemen Lingkungan PT Gendhis Indonesia sebagai berikut:
LEVEL 1 KEBIJAKAN
1 2
LINGKUNGAN LEVEL 2 MANUAL SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN
3
LEVEL 3 PROSEDUR KERJA
4
LEVEL 4 PETUNJUK KERJA
5
LEVEL 5 FORMULIR DAN CATATAN SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN
Gambar 5.4Struktur Hierarki Dokumen SML
Tingkat 1 : Kebijakan Lingkungan Merupakan dokumen yang berisi tentang komitmen perusahaan dalam mengurangi dampak lingkungan terutama dampak lingkungan penting, dan meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan. Tingkat 2 Lingkungan
:
Manual
Sistem
Manajemen
Merupakan manual yang berisi tentang uraian dari Sistem Manajemen Lingkungan yang ditetapkan oleh PT Gendhis Indonesia yang mencakup elemen-elemen Sistem Manajemen Lingkungan mulai dari perencanaan hingga pengkajian ulang manajemen. Manual
ini merupakan panduan dan kerangka kerja dalam pelaksanaan program yang mendukung pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-23 dari 126
LINGKUNGAN
Tingkat 3 : Prosedur Kerja Merupakan prosedur yang berhubungan dengan Sistem Manajemen Lingkungan dan merupakan penjelasan lebih rinci terhadap sub elemen dari Sistem Manajemen Lingkungan. Fungsinya adalah untuk menjadi acuan dan mempermudah pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan. Tingkat 4 Instruction)
:
Petunjuk
Kerja
(Work
Merupakan langkah - langkah kerja di industri yang dilaksanakan oleh seluruh pekerja dalam perusahaan. Petunjuk kerja ini merupakan penjabaran dari prosedur kerja. Beberapa petunjuk juga mengacu pada berbagai bahan rujukan yang digunakan di PT Gendhis Indonesia, seperti informasi teknik pengoperasian produksi, spesifikasi bahan baku, dan lain-lain. Tingkat 5 : Formulir dan Catatan Sistem Manajemen Lingkungan Formulir merupakan penetapan format, pencatatan data Sistem Manajemen Lingkungan yang diperlukan, sedangkan catatan Sistem Manajemen Lingkungan berisi informasi dan data yang merupakan bukti obyektif suatu kegiatan, pelaksanaan tugas atau hasil yang dicapai dalam pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan. 5.5
Pengendalian Dokumen (Control of Document)
Prinsip dasar pengendalian dokumen adalah memastikan bahwa informasi yang tepat tersedia di tempat yang benar, di waktu yang tepat, dan revisi yang sesuai. Suatu hal yang nampaknya remeh dalam bekerja tetapi pada kenyataannya sering ditemui adalah masalah ketika berusaha menemukan suatu dokumen/ informasi, khususnya pada saat paling dibutuhkan. Pengendalian dokumen sistem manajemen lingkungan adalah penting untuk memastikan bahwa: a) dokumen dapat diidentifikasi dengan organisasi, bagian, fungsi kegiatan maupun penghubung (contact person) yang tepat;
b) dokumen dikaji secara berkala, direvisi sesuai keperluan dan disetujui oleh personil yang berwenang sebelum diterbitkan;
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-24 dari 126
LINGKUNGAN
c) versi terkini dari dokumen yang relevan tersedia di semua lokasi operasi yang penting bagi penerapan sistem dilakukan. d) dokumen usang dengan segera dipindahkan dari semua tempat penerbitan dan tempatpenggunaan. Dalam keadaan tertentu, sebagai contoh, untuk keperluan hukum danpenyimpanan pengetahuan, dokumen usang dapat dipertahankan. Dokumen dapat dikendalikan secara efektif dengan: a) mengembangkan format dokumen yang tepat termasuk judul yang
tertentu,
nomor,hari/tanggal, revisi, sejarah dan personil yang berwenang; b) menegaskan
kajian
dan
persetujuan
dokumen
kepada
orang-orang
dengan
kemampuanteknik yang memadai dan kewenangan organisasi; dan c) memelihara suatu sistem distribusi dokumen yang efektif Pengendalian dan penanganan dokumen mencakup kegiatan pengkajiandokumen sebelum diterbitkan untuk mencegah beredarnya dokumen yang tidak sesuai dengan praktek di lapangan.Revisijika ada perubahan-perubahan untuk menjamin apa yang tertulis sesuai dengan apa yang dilakukan terakhir kali dan Persetujuan oleh orang yang berwenang supaya komitmen dalam prosedur (yang ditandatanganinya) dapat dilakukan
sepenuhnya.
Pengendalian juga dilakukan dengan cara mendistribusikan kepada orang-orang yang berkepentingan saja, dapat juga dibedakan antara dokumen yang dipakai sebagai acuan kerja (stempel terkendali) atau hanya sebagai bahan bacaan (stempel tidak terkendali). Fungsi lain pengendalian dokumen adalah menciptakan konsistensi dalam bekerja melalui penetapan standar-standar kerja (spesifikasi, urutan kerja, dlsb) dan penggunaan dokumen resmi terakhir yang diakui oleh perusahaan tersebut. Sebagian perusahaan mengakui keuntungan mekanisma pengendalian semacam demikian dan menyatakan bahwa cara kerja mereka lebih rapi dan sistematik. Tetapi di lain pihak, pengendalian dokuman ini juga disalahkan sebagai penyebab tersitanya waktu dan tenaga untuk membuat, merevisi, menarik kembali dan memusnahkan dokumen-dokumen tersebut. Banyak perusahaan bahkan terjebak pada kenyataannya Sistem Manajemen Lingkungan mereka semata-mata didominasi oleh kegiatan administrasi semata dari pengendalian dokumen dan catatan-catatan lingkungan.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-25 dari 126
LINGKUNGAN
Di dalam proses pengendalian dokumen, PT Gendhis Indonesia membuat dan memelihara prosedur untuk dijadikan pedoman mengenai pengendalian dokuman yang meliputi halhal sebagai berikut: a) Peninjauan ulang dan pembaharuan dokumen serta pengesahannya kembali. b)
Memastikan perubahan-perubahan dan status revisi terhadap dokumen yang sekarang dapat diidentifikasi.
c) Memastikan bahwa dokumen yang relevan senantiasa tersedia saat dibutuhkan. d) Memastikan bahwa dokumen tetap dapat dibaca dan mudah diidentifikasikan. e)
Memastikan semua dokumen yang berasal dari luar yang digunakan untuk perencanaan dan operasional Sistem Manajemen Lingkungan telah diidentifikasi dan didistribusikan secara terkendali.
f) Mencegah penggunaan dokumen yang sudah tidak berlaku. g)
Mengidentifikasikan dokumen yang sudah kadaluarsa apabila ingin disimpan untuk tujuan apapun.
Dokumen yang dikelola dalam pengendalian dokumen antara lain Manual Sistem Manajemen Lingkungan, Prosedur lingkungan pada setiap fasilitas di perusahaan, Proses/aktivitas dari prosedur yang spesifik dan instruksi kerja, Formulir dan data yang digunakan untuk tujuan Sistem Manajemen Lingkungan. Secara umum, Prosedur pengendalian dokumen yang dilakukan PT Gendhis Indonesia antara lain: 1. Penyimpanan, peninjauan, dan Pengesahan Dokumen a) Pembuatan atau persiapan dokumen dilakukan oleh bagian berwenang sesuai dengan kesepakatan prosedur kerja tentang pengendalian dokumen. b) Semua dokumen harus ditinjau dan disahkan oleh bagian yang berwenang dengan dibubuhi tanda tangan resmi dan atau stempel bilamana diperlukan. 2. Penggandaan Dokumen a) Setiap dokumen setelah disahkan selalu digandakan terlebih dahulu agar jumlahnya sesuai dengan prosedur
3. Penerbitan Dokumen
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-26 dari 126
LINGKUNGAN
a) Setiap penerbitan dokumen selalu dibubuhi dengan identifikasi yang meliputi nama dokumen, nomor dokumen, nomor revisi, tanggal penerbitan, dan pengesahan. b) Semua dokumen yang didistribusikan harus dikembalikan dan cetak dalam daftar induk dokumen atau agenda pengiriman/penerimaan. 4. Pemakaian dan Keberadaan Dokumen a) Semua kegiatan produksi dan pengendalian lingkungan mengacu pada dokumen yang sah. b) Dokumen yang digunakan selalu dokumen yang jelas, yang mudah dibaca dalam proses pengendalian lingkungan. c) Dokumen yang dipakai sebagai acuan kerja berada di tempat kerja. 5. Penyimpanan dan Perawatan dokumen a) Penyimpanan dokumen diletakkan bersama daftar induk dokumen b) Semua dokumen disimpan dan diraat unuk keamanan, kemudahan dan kecepatan dalam penangannya. c) Secara berkala dokumen yang disimpan diperiksa dan dokumen yang tidak terpakai harus disingkirkan dari file. 6. Perubahan dokumen a) Setiap perubahan dokumen dicatat dan disesuaikan dengan kesepakatan prosedur kerja tentang pengendalian dokumen b) Perubahan dokumen dan data harus diidentifikasi secara jelas dan tercatat di dalam buku induk perubahan dokumen 7. Pemusnahan Dokumen a) Dokumen yang sudah dinyatakan tidak berlaku segera dimusnahkan 8. Revisi Dokumen Revisi dokumen adalah tanda atau keterangan pada dokumen yang menunjukkan bahwa yang sedang dihadapi adalah dokumen yang telah mengalami revisi
(perubahan) sekian kali PT Gendhis Indonesia menulis seratus revisi ini dengan pernyataan :Revisi Ao, Revisi A1, Revisi A2, dan seterusnya.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-27 dari 126
LINGKUNGAN
Daftar induk dokumen adalah daftar yang memuat nomor/judul dokumen/identifikasi lainnya, status revisi dokumen. Di dalam daftar induk itu dicatat informasi yang penting mengenai Suatu dokumen, misalnyaPihak yang membuat dokumen, Pihak yang menyetujui pemberlakuan dokumen, Nomor dokumen dan Pihak-pihak yang menerima salinan dokumen PT Gendhis Indonesiatelah menetapkan Dokumen Pengendalian Sistem Manajemen Lingkungan untuk mengendalikan semua dokumen dan data yang sesuai dengan ISO 14001. Prosedur ini diterapkan untuk semua dokumen yang akan diubah atau direvisi sesuai Dokumen Pengendalian Sistem Manajemen Lingkungan PT Gendhis Indonesia.Berikut ini adalah prosedur pengendalian dokumen pada PT Gendhis Indonesiadari manajemen puncak kepada karyawan: A. Umum a)
Daftar distribusi dokumen dikelola oleh Manajemen Representatif. Salinan dokumen yang diatur diidentifikasi oleh stempel dan tanda tangan, tergantung dari tipe dokumennya.
b) Distribusi dokumen dapat dikendalikan atau tidak tergantung kepada jenis dokumen. Salinan dokumen yang tidak dikendalikan hanya untuk tujuan ilustratif, instruksional dan distribusi eksternal saja. Sedangkan semua dokumen yang dikendalikan ditandai dengan nomor dan tanggal revisi. c)
Manajemen Representatif bertanggung jawab untuk penyisihan dokumen yang kadaluarsa supaya tidak dipergunakan kembali.
d) Manajemen Representatif bertanggung jawab atas penyisihan dokumen yang telah kadaluarsa dari dokumen lainnya. Manajemen Representatif juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa perubahan terhadap dokumen yang dikembalikan telah dimengerti, didistribusikan dan dikomunikasikan kepada unit departemen perusahaan yang terkait. e) Semua dokumen yang dikendalikan telah terdaftar dalam daftar dokumen Sistem Manajemen Lingkungan. Daftar tersebut menunjukkan tanggal revisi dan orangorang yang merevisinya.
B. Manual Sistem Manajemen Lingkungan a) Salinan dari manual Sistem Manajemen Lingkungan telah diberi nomor secara urut. Distribusi dari salinan yang dikendalikan merupakan tanggung jawab dari Manajemen
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-28 dari 126
LINGKUNGAN
Representatif.
Salinan
yang
dikendalikan
penyebarannya
di
cap
dengan
stempel “Controlled” dengan tanggal distribusinya. Sedangkan salinan yang tidak dikontrol telah dicap dengan stempel “ Uncontrolled-For Reference Only”. b) Daftar pendistribusian dokumen yang dikendalikan dipelihara oleh Manajemen Representatif. Setiap pihak yang menggunakan salinan yang dikendalikan bertanggung jawab atas salinan tersebut. c) Salinan dari manual Sistem Manajemen Lingkungan yang tidak dikontrol dapat didistribusikan di luar perusahaan (misalnya pada konsumen) dan telah dicap dengan stempel “ Uncontrolled-For Reference Only”. C. Prosedur Kerja Pada Fasilitas Industri a) Setiap pengkajian ulang dari prosedur kerja pada fasilitas industri telah dikendalikan pada setiap dokumen dan merupakan tanggung jawab dari Manajemen Representatif. b) Prosedur kerja pada fasilitas industri telah dispesifikasikan pada daftar distribusi. c) Manajemen Representatif bertanggung jawab atas distribusi dari prosedur yang baru dan telah direvisi. Salinan dari daftar distribusi ini telah ditandatangani dan diberi tanggal oleh Manajemen Representatif dan telah ditandatangani juga oleh setiap penerima dan pemakai prosedur tersebut. d) Saat seorang individu yang baru telah ditambahkan pada distribusi prosedur yang dikendalikan
maka
individu
tersebut
diharapkan
memberitahu
Manajemen
Representatif. Manajemen Representatif bertanggung jawab untuk memperbaharui daftar distribusi tersebut. e) Manajemen Representatif bertanggung jawab untuk mengkoordinasi pelaksanaan prosedur kerja pada fasilitas industri, seperti pada pendokumentasian hasil-hasil pelatihan. Bukti dari terpeliharanya pelatihan tersebut terdapat dalam rekaman pelatihan karyawan. f) Pengendalian dari formulir, daftar pertanyaan dan data yang digunakan untuk tujuan Sistem Manajemen Lingkungan memiliki proses yang sama seperti di atas yaitu langkah (a) hingga (e). D. Prosedur Spesifik atau Instruksi Kerja pada Proses atau Aktivitas Industri
5-28
a)
Pengkajian ulang prosedur spesifik pada aktivitas perusahaan dikendalikan pada setiap prosedur dan merupakan tanggung jawab Manajemen Representatif.
5-29
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-29 dari 126
LINGKUNGAN
b) Distribusi dari prosedur spesifik pada aktivitas perusahaan telah dispesifikasi pada daftar distribusi dan salinan yang dikendalikan telah dicap dengan stempel “Controlled” dengan tanggal distribusinya. c)
Manajemen Representatif bertanggung jawab atas distribusi dari prosedur spesifik pada aktivitas perusahaan. Salinan dari daftar distribusi ini telah ditandatangani dan diberi tanggal oleh Manajemen Representatif dan telah ditandatangani juga oleh setiap penerima dan pemakai prosedur tersebut.
d) Manajer departemen atau manajer fungsional bertangung jawab untuk mengkoordinasi pelaksanaan
prosedur
spesifik
pada
aktivitas
perusahaan,
seperti
pada
pendokumentasian hasil-hasil pelatihan. Bukti dari terpeliharanya pelatihan tersebut tedapat dalam rekaman pelatihan karyawan. 5.6 Control)
Pengendalian Operasional (Operation
Operasi dan aktivitas perusahaan memerlukan pengendalian untuk memastikan bahwa kebijakan lingkungan telah dilakukan dan tujuan serta target lingkungan telah tercapai. Karena operasi dan aktivitas perusahaan merupakan proses yang kompleks dan aspek lingkungan merupakan hal yang signifikan maka pengendalian ini memerlukan sebuah prosedur. Prosedur ini dapat membantu organisasi untuk memastikan kesesuaian dengan perundangan dan memiliki kinerja lingkungan yang konsisten. Prosedur ini juga dapat mengendalikan kemungkinan terjadinya penyimpangan kebijakan, tujuan dan sasaran lingkungan. Prosedur tersebut juga berfungsi untuk mengidentifikasikan aspek lingkungan dari barang dan jasa yang digunakan oleh organisasi. Kegiatan operasi yang terdapat dalam prosedur telah diidentifikasikan dan direncanakan sesuai dengan aspek penting lingkungan. Kegiatan operasi tersebut seharusnya konsisten dengan kebijakan, tujuan, dan target lingkungan. Pengendalian operasional dapat mengambil berbagai bentuk, seperti prosedur, instruksikerja, pengendalian secara fisik, penggunaan tenaga-tenaga terlatih atau kombinasi darisemua itu. Pilihan metode pengendalian spesifik tersebut tergantung dari berbagai faktor,seperti keterampilan dan pengalaman dari orang yang
melakukan operasi tersebut dankompleksitas serta tingkat kepentingan lingkungan dari operasi tersebut.Suatu pendekatan yang umum dipakai untuk menetapkan pengendalian operasionaltermasuk:
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-30 dari 126
LINGKUNGAN
a) memilih metode pengendalian; b) memilih kriteria operasi yang dapat diterima; c)
menetapkan prosedur, sesuai kebutuhan, yang menentukan bagaimana operasi yang akan direncanakan, dilaksanakan dan dikendalikan; dan
d) mendokumentasikan prosedur tersebut, sesuai kebutuhan, dalam bentuk instruksi, tanda, formulir, video, foto-foto dan sebagainya. Selain prosedur, instruksi kerja, dan mekanisme pengendalian lainnya, pengendalian operasional termasuk ketentuan untuk pengukuran dan evaluasi serta untuk penentuan apakah kriteria operasi dipenuhi. Organisasi dapat memilih prosedur untuk meningkatkan kemampuannya untuk melaksanakan pengendalian secara konsisten. Pengendalian operasional dapat menjadi komponen yang
penting
dari
program
lingkungan
organisasi.
Pengendalian operasional sebaiknya disampaikan dalam pelatihan kepada orang-orang yang telibat dalam fungsi pengendalian untuk memastikan bahwa pengendalian operasional sesuai yang direncanakan.Diagram pengendalian operasional pada PT Gendhis Indonesiaterdapat pada Gambar 5.5: Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menyusun prosedur untuk mengendalikan operasi sebagai berikut : 1.
Mengidentifikasikan proses yang dapat menimbulkan aspek lingkungan yang memiliki dampak signifikan pada lingkungan dan kemudian mempertimbangkan tipe dan metode pengendalian yang dibutuhkan untuk mencegah atau mengelola dampak tersebut.
2.
Menyiapkan sketsa prosedur dan mengkaji ulang prosedur tersebut dengan beberapa orang yang akan melaksanakan prosedur tersebut. Hal ini untuk memastikan bahwa prosedur akurat dan dapat diterapkan.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-31 dari 126
LINGKUNGAN
Peraturan perundangan dan Persyaratan lainnya
Pemantauan
Verifikasi
Tindakan Perbaikan
Aktifitas Organisasi PT Gendhis Indonesia (Persiapan Bahan Baku, Pengolahan Bahan, Kristalisasi, Packaging)
Gambar 5.5Diagram pengendalian operasional pada PT Gendhis Indonesia
Dalam memenuhi persyaratan elemen-elemen tentang pengendalian operasional PT Gendhis Indonesiamenyusun prosedur pengendalian operasional beserta format bentukrencana minimisasi limbahPT Gendhis Indonesia adalah sebagai berikut: 1.
Pada operasi normal, setiap petugas operator panel dan lapangan melakukan perekaman kondisi operasi produksi dalam log sheet.
2.
Pada saat shut-down dan start-up normal, petugas operator di sampinng menjaga kondisi peralatan beroperasi pada kisaran parameter normal juga memperhatikan kemungkinan terjadinya pencemaran lingkungan.
3.
Bila keadaam shut-down dan start-up terjadi cemaran yang tidak terkendali dan mengganggu lingkungan kerja, maka kondisi tersebut menjadi situasi darurat dan harus ditangani sesuai dengan prosedur kesiagaan dan tanggap darurat
4. Bila terjadi kondisi abnormal, maka Operator, Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Kepala Bagian (Kabag) harus berusaha mengamankan keadaan, dan harus melapor kepada atasan serta melakukan langkah–langkah penanggulangan sesuai prosedur yang berlaku sesuai wilayah tanggung jawab masing–masing, 5. Bila kondisi abnormal proses produksi menjadi tidak terkendali, maka Kasi Umum
melakukan koordinasi terhadap seluruh unit pabrik tertkait dan di luar area pabrik bila
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-32 dari 126
LINGKUNGAN
dipandang perlu, dan Kabag Umum dan SDM berkewajiban melakukan koordinasi pengamanan operasi, pengendalian pencemaran dan mengambil keputusan apakah perlu dikategorikan situasi darurat dan harus ditangani sesuai prosedur. 6.
Seluruh Kaur, Kasi, dan Kepala Bagian/Bidang bertanggung jawab dalam pengendalian dan pencegahan pencemaran lingkungan di area kerja masing – masing, baik limbah padat, cair, gas, dan B3. Bila dalam melaksanakan tugas ditemukan ceceran/bocoran dan sejenisnya, maka wajib melakukan penanggulangan segera sesuai prosedur yang berlaku.
7.
Rekaman/catatan pemeriksaan,
dan
lingkungan
untuk
penanggulangan
kegiatan
pencemaran
pengendalian, dicatat
pencegahan,
dalam
log
book
Kaur/Kasi/Kabag sesuai area masing – masing. 5.7 Kesiagaan dan KetanggapanDarurat (Emergency Preparedness and Response) Kesiagaan dan tanggap darurat adalah tanggung jawab setiap organisasi untuk menetapkannya yang sesuai untuk kebutuhan organisasi. Dalam penetapan prosedurnya, organisasi tersebut sebaiknya memasukkan pertimbangan sebagai berikut: a)
sifat dari bahaya di lapangan (seperti cairan yang mudah terbakar, tangki penyimpanan, gas bertekanan tinggi dan tindakan yang dilakukan pada saat terjadi tumpahan atau terjadi kecelakaan).
b) skala dan tipe yanng hampir sama dari suatu situasi darurat atau kecelakaan yang paling mungkin terjadi; c)
potensi situasi darurat atau kecelakaan pada suatu fasiltas yang berdekatan (seperti pabrik, jalan, jalan kereta);
d) metode yang paling tepat untuk menanggapi suatu kecelakaan atau situasi darurat; e) langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi kerusakan lingkungan; f) pelatihan personil tanggap darurat; g) tanggung jawab dan pengoperasian pada situasi darurat; 5-32
h) jalur evakuasi dan tempat-tempat berkumpul yang aman; i) daftar personil kunci dan badan perbantuan termasuk data kontak yang rinci (seperti, pemadam kebakaran, jasa pembersih tumpahan);
5-33
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-33 dari 126
LINGKUNGAN
j) kemungkinan bantuan dari organisasi tetangga/sekitar; k) perencanaan komunikasi internal dan eksternal; l) mitigasi dan tindakan tanggap untuk tipe-tipe kecelakaan dan situasi darurat yang berbeda; m) kebutuhan untuk proses evaluasi setelah kecelakaan untuk menetapkan dan menerapkan tindakan koreksi dan pencegahan n) uji berkala terhadap prosedur tanggap darurat o)
informasi mengenai bahan berbahaya dan beracun, termasuk dampak potensil dari setiap bahan terhadap lingkungan dan tindakan yang dilakukan dalam setiap kecelakaan yang terjadi;
p) rencana pelatihan dan uji efektivitas; dan q) proses
evaluasi
setelah
kecelakaan
untuk
menentukan
tindakan
perbaikan
dan pencegahan. Persiapan terhadap situasi bahaya atau bencana perlu ditetapkan untuk menanggapi kejadian yang tidak direncanakan. PT Gendhis Indonesia memiliki prosedur untuk mengidentifikasi potensi situasi darurat dan kecelakaan, yang dapat menimbulkan dampak lingkungan, serta bagaimana organisasi akan bertindak dalam situasi tersebut, seperti yang disyaratkan oleh elemen SML ISO 14001. Usaha penanggulangan keadaan darurat tersebut bertujuan untuk meminimalkan cidera dan korban jiwa, kerusakan harta benda dan pencemaran terhadap lingkungan.Prosedur menghadapi keadaan darurat dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut: 1.
Organisasi harus mempunyai prosedur untuk mengidentifikasi kecelakaan dan keadaan darurat yang potensial, untuk menanggapi, mencegah serta untuk menghilangkan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
2. Prosedur tersebut harus diuji untuk menilai kelengkapan prosedur dan kevalidan prosedur. Uji coba prosedur kesiagaan dan tanggap darurat tidak harus melibatkan masyarakat sekitar, tergantung kondisi spesifik lokasi dimana organisasi berada.
Oleh karenanya, kesiagaan terhadap situasi darurat hanya dapat dilakukan dengan pelatihan terus menerus, simulasi-simulai di lapangan, pemeliharaan alat-alat secara prima, dan uji coba alat-alat secara periodik.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-34 dari 126
LINGKUNGAN
Suatu kondisi darurat adalah keadaan yang belum terjadi dan diharapkan tidak terjadi tetapi jika tidak ada persiapan yang memadai dalam arti tata cara, peralatan, manusia maka dalam banyak kasus keadaan darurat menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan. Pengetahuan dan ketrampilan dalam menghadapi suatu jenis kondisi darurat harus dikuasai walaupun hal tersebut tidak pernah terjadi.Dengan daftar potensi darurat, perusahaan mengetahui
jenis-jenis
dampak
dan
sumbernya
sehingga
dapat
dibuat
skenario
penangananannya jika hal itu terjadi. Latihan dan gladi resik secara berkala akan dilakukan untuk memastikan bahwa prosedur kesiagaan dan ketanggapan darurat yang dibuat tersebut telah sesuai dengan kebutuhan terhadap penaggulangan
potensi keadaan
darurat
yang mungkin
terjadi.
Prosedur tersebut memuat tindakan pencegahan pencemaran dan usaha mengurangi dampak buruk bagi lingkungan. Prosedur kesiagaan dan ketanggapan darurat ini akan ditinjau ulang dan diperbaiki secara berkala. Prosedur ini juga telah diuji coba dengan cara dipratekkan. Perbaikan prosedur tersebut dilakukan setelah kecelakaan atau kejadian darurat sesungguhnya. Untuk menghindari terjadinya resiko atau keadaan yang tidak berkaitan terkait kondisi operasional perusahaan, PT Gendhis Indonesia telah membuat beberapa petunjuk manual mengenai penggunaan alat kerja maupun prosedur–prosedur kerja. Elemen SML ISO 14001 mengharuskan organisasi mempunyai suatu prosedur yang digunakan sebagai menghadapi bahaya darurat yang efektif pelaksanaannya dan dapat meminimisasi dampak lingkungan yang ditimbulkan pada saat terjadi keadaan darurat dan setelah kedaan darurat terjadi. Di bawah ini adalah prosedur menghadapi keadaan darurat dan model daftar peralatan pencegahan dan pengelolaan kedaruratan. Uraian prosedur kesiapsagaan dan ketanggapan darurat di PT Gendhis Indonesia sebagai berikut: 1.
Apabila terjadi keadaan darurat di suatu tempat keria, Kepala Seksi membunyikan alarm atau isyarat lainnya agar diketahui oleh karyawan dan menghubungi lembaga atau petugas keadaan darurat terkait sesuai dengan jenis keadaan darurat yang terjadi.
2. Penanggung jawab keadaan darurat memberi petunjuk, instruksi sesuai jenis keadaan
darurat yang perlu diambil dalam penanggulirrgan keadaan darurat termasuk evakuasi bila diperlukan.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 5-35 dari 126
LINGKUNGAN
3. Sebelum pemulihan dilakukan, koordinasikan terlebih dahulu dengan Tim Tanggap Darurat (Tim Komunikasi) apakah pemulihan sudah dapat dilaksanakan. 4. Apabila pemulihan telah disetujui untuk dilaksanakan, maka lakukan pemulihan keadaan sebagaimana mestinya.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 6-1 dari 126
LINGKUNGAN
BAB 6 PEMERIKSAAN DAN PERBAIKAN 6.1 Pengukuran
Pemantauan
dan
Pemantauan dan pengukuran dilakukan untuk mengetahui apakah tujuan atau target yang dicanangkan sebelumnya oleh perusahaan telah tercapai. Suatu Sistem Manajemen Lingkungan (SML) harus memiliki prosedur untuk memastikan tercapainya tujuan lingkungan dan program- program yang telah ditetapkan. Indikator kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya akan digunakan untuk melakukan pemantauan kinerja SML sebagai bagian yang terkait dengan keseluruhan proses produksi barang dan jasa. Melalui hasil pemantauan tersebut selanjutnya dilakukan analisis mengenai efisiensi kinerja lingkungan yang telah dilakukan dan menggali inti permasalahannya untuk mencegah timbulnya dampak negatif terhadap lingkungan ataupun kerugian pada pihak perusahaan. Untuk melakukan pengukuran dan pemantauan secara tepat, diperlukan sebuah prosedur untuk:
Memantau karateristik kunci dari aktivitas operasi yang memiliki dampak lingkungan, yaitu penggilingan bahan baku, pemurnian, dan pembuatan SO2.
Mengetahui kondisi kinerja lingkungan perusahaan (termasuk bagaimana mencapai tujuan dan target dengan baik)
Mengkalibrasi dan memelihara peralatan pemantauan, dan
Mengevaluasi ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya melalui audit internal
Prosedur untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan adalah sebagai berikut :
6-1
1.
Melakukan pemantauan terhadap karateristik kunci dalam proses produksi. Beberapa teori manajemen mengeluarkan konsep “ Vital Few ” yang merupakan sejumlah faktor terukur untuk menentukan keluaran proses. Karateristik kunci berfungsi untuk menemukan faktor – faktor tersebut dan bagaimana melakukan pengukuran terhadap tersebut. Sistem pengukuran yang paling efektif menggunakan kombinasi dari pengukuran proses dan
6-1
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 6-2 dari 126
LINGKUNGAN
pengukuran output atau keluaran. Pengukuran pada output hanya melihat pada hasil dari sebuah aktivitas atau proses misalnya : kuantitas air limbah yang dihasilkan atau jumlah kejadian tumpahan material. 2.
Kalibrasi peralatan merupakan pengidentifikasian peralatan dan aktivitas yang langsung berdampak pada kinerja lingkungan. Sebagai langkah awal, terlebih dahulu harus menentukan karateristik kunci suatu proses yang telah ditentukan sebelumnya, beberapa kalibrasi khusus dan pencegahan serta perbaikan. Hal ini dapat membantu untuk memastikan keakuratan program pengamatan dan menjadikan karyawan mengetahui peralatan yang harus digunakan untuk melakukan pemantauan lingkungan.
3. Penilaian kesesuaian dengan peraturan Menentukan kesesuaian PT Gendhis Indonesia dengan peraturan perundangan yang berlaku. Proses ini terdiri dari pengidentifikasian, perbaikan, dan pencegahan pelanggaran. 4. Mengevaluasi kinerja lingkungan Memperhatikan aspek – aspek lingkungan yang telah teridentifikasi dan kesesuaian tujuan dan target dengan aspek lingkungan tersebut, dengan cara mencari informasi yang dibutuhkan untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan dan target PT Gendhis Indonesia . 6.2
Evaluasi Penataan
Ketaatan PT Gendhis Indonesia
terhadap peraturan perundangan dan persyaratan lainnya
dievaluasi secara berkala setiap enam bulan sekali dan status ketaatan perusahaan harus diperbaharui setiap tahun untuk memastikan bahwa perusahaan tidak melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan dan persyaratan lain tersebut. Prosedur yang digunakan untuk mengevaluasi peraturan perundangan dan persyaratan lainnya merupakan
prosedur
evaluasi
kesesuaian
kegiatan
operasional
yang
mencakup
keseluruhan evaluasi ketaatan. Perusahaan menyimpan hasil evaluasi ketaatan yang telah dilakukan sebagai bahan pertimbangan untuk evaluasi berikutnya. Prosedur evaluasi ketaatan PT Gendhis Indonesia adalah sebagai berikut : 6-2
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 6-3 dari 126
LINGKUNGAN
1.
Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan ketaatan terhadap peraturan perundangan dan persyaratan lainnya. Dalam hal ini, pemantauan dilakukan dengan membandingkan keseluruhan peraturan perundangan dan persyaratan lainnya yang telah diidentifikasi sebelumnya dengan pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan.
2.
Melakukan evaluasi terhadap ketaatan perusahaan pada tiap-tiap peraturan perundangan dan persyaratan lainnya. Evaluasi tersebut meliputi kesesuaian pelaksanaan kegiatan perusahaan
dengan
peraturan
yang
telah
diidentifikasi,
langkah-langkah dan tindakan untuk mengatasi ketidaksesuaian dengan peraturan serta tindakan pencegahan terjadinya pelanggaran. 3. Mendokumentasikan hasil pemantauan dan evaluasi ketaatan untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi evaluasi selanjutnya. Dengan menggunakan rekaman hasil evaluasi ini, maka akan dapat diketahui tingkat ketaatan PT Gendhis Indonesia dalam melaksanakan peraturan. 4. Melakukan penyusunan langkah-langkah atau tindakan yang akan diambil untuk menindaklanjuti hasil evaluasi yang telah dilakukan. Penyusunan rencana pengambilan tindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki ketaatan PT Gendhis Indonesia terhadap peraturan perundangan dan persyaratan lainnya apabila ditemukan ketidaksesuaian. 6.3 Pencegahan
Ketidaksesuaian, Tindakan Perbaikan dan
PT Gendhis Indonesia
menetapkan dan memelihara
prosedur untuk menentukan
tanggung jawab dalam hal pengidentifikasian ketidaksesuaian dalam aktivitas perusahaan. Ketidaksesuaian dengan SML perlu ditangani lebih lanjut dan dilakukan penyelidikan serta ditetapkan tindakan yang perlu diambil untuk memperbaiki dampak lingkungan yang terjadi apabila persyaratan SML tidak terpenuhi. Setiap langkah perbaikan yang diambil dalam hal ini harus sesuai dengan permasahan dan risiko yang terjadi sehingga tindakan yang diambil efektif.
Prosedur dikembangkan, didokumentasikan dan dipelihara oleh PT Gendhis Indonesia , sehingga apabila terdapat perubahan prosedur, maka pihak perusahaan akan segera mencatat dan mendokumentasikannya. Prosedur ini ditetapkan dengan tujuan agar setiap karyawan mengetahui
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 6-4 dari 126
LINGKUNGAN
dan menyadari bahwa merupakan tanggung jawab setiap karyawan untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian aktivitas operasional dan prosedural, serta melakukan tindakan perbaikan atas ketidaksesuaian tersebut. Laporan pertanggung jawaban atas tindakan perbaikan yang telah dilakukan harus disampaikan dengan baik dan jelas. Dengan melakukan pengkajian ulang terhadap keefektifan dan tiap langkah perbaikan serta pencegahan yang dilakukan, maka akan tercipta perbaikan yang berkelanjutan dalam SML PT Gendhis Indonesia
yang juga menjadi komitmen
perusahaan dan kebijakan lingkungan. Adapun prosedur untuk menangani ketidaksesuaian tindakan perbaikan dan pencegahan adalah sebagai berikut : 1. Identifikasi Masalah Menemukan permasalahan utama
dalam
ketidaksesuaian pelaksanaan SML.
Pengidentifikasian masalah juga dititikberatkan dalam usaha pengurangan sumber – sumber pencemar yang berdampak pada lingkungan. 2. Identifikasi Penyebab Masalah Menemukan sumber permasalahan melalui proses investigasi. Penyebab permasalahan ketidaksesuaian, dapat berasal dari kelalaian manusia, kesalahan prosedur, kerusakan peralatan disebabkan kondisi peralatan yang sudah tidak layak pakai atau kesalahan pada desain SML itu sendiri. 3. Menentukan Alternatif – Alternatif Solusi yang Dapat Digunakan Alternatif solusi dikembangkan oleh manajer masing – masing departemen terkait yang bermasalah dengan ketidaksesuaian SML. Karena pihak yang melakukan tindakan perbaikan adalah departemen itu sendiri, alternatif solusi yang diambil sebaiknya merupakan tindakan yang bertujuan untuk mencegah hal yang sama terulang kembali 4. Melaksanakan Solusi yang Telah Ditetapkan Solusi yang telah ditetapkan untuk dilaksanakan menjadi tanggung jawab setiap karyawan dalam departemen terkait. Salah satu faktor penentu keberhasilan sebuah tindakan perbaikan adalah sikap masing-masing individu atau karyawan dalam
departemen tersebut. Sedangkan yang memegang peran dan tanggung jawab untuk melakukan
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 6-5 dari 126
LINGKUNGAN
pemantauan terhadap pelaksanaan tindakan perbaikan adalah manajer dari departemen yang memiliki masalah akan ketidaksesuaian. 5. Mendokumentasikan Solusi yang Diambil Pendokumentasian ini bertujuan untuk mempermudah melakukan pengkajian ulang dan meningkatkan keefektifan tindakan perbaikan dan pencegahan yang diambil. Selain itu, setiap perubahan SML yang menjadi dasar pengambilan tindakan dan pencegahan juga dicatat dan didokumentasikan. 6. Mengkomunikasikan Solusi Tindakan perbaikan yang telah ditetapkan harus dikomunikasikan kepada seluruh karyawan, sebab merupakan tanggung jawab bersama untuk berperan aktif melaksanakan SML. Dalam hal ini, PT Gendhis Indonesia
telah melakukan semua kebijakan lingkungan
sesuai dengan prosedur yang telah dibuat. Sehingga tidak ada kebijakan dan program yang tidak sesuai. 6.4
Pengendalian Rekaman
PT Gendhis Indonesia mengembangkan dan memelihara rekaman yang terkait dengan pelaksanaan SML perusahaan. Rekaman digunakan untuk menunjukkan ketaatan perusahaan terhadap SML. Rekaman ini menjadi bukti dari seluruh aktivitas perusahaan, baik itu produksi barang dan jasa yang terkait dengan pelaksanaan SML serta tindakan perbaikan dan pencegahan yang telah dilakukan. Prosedur pengendalian rekaman dibuat dan ditetapkan oleh PT Gendhis Indonesia yang memuat tata penyimpanan,
cara
pengidentifikasian,
penempatan,
perlindungan,
perbaikan,
dan pemusnahan rekaman. Prosedur pengendalian rekaman PT Gendhis
Indonesia adalah sebagai berikut : 1.
Rekaman yang harus disimpan adalah rekaman yang menjadi bukti dari pelaksanaan SML yang efektif. Bukti rekaman ini harus ditunjukkan kepada pihak registrasi atau auditor. Untuk mengkorfimasi bahwa SML perusahaan memenuhi ISO 14001. 6-5
Rekaman ini juga meliputi prosedur yang telah dihilangkan sebagian dari sejarah operasional.
6-6
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 6-6 dari 126
LINGKUNGAN
2.
Rekaman dapat dikelola seperti pengelolaan dokumen, dapat disimpan dalam bentuk kertas ataupun elektronik. PT Gendhis Indonesia menggunakan kedua metode penyimpanan rekaman ini. Dalam bentuk elektronik, daftar file yang disimpan, mempertimbangkan format rekaman dan batasan masa berlaku rekaman. Bagi rekaman yang dibuat dalam bentuk kertas, ditetapkan langkah – langkah
untuk
melindungi rekaman ini, misalnya: menyimpan rekaman yang bersifat rahasia ke dalam lemari api. Daftar utama dari rekaman yang disimpan memenuhi : nama rekaman, alasan penyimpanan, tempat penyimpanan, format penyimpanan (kertas atau elektronik), masa berlaku, dan tanggal pemusnahan rekaman. Merupakan hal yang penting untuk mengelola daftar rekaman yang disimpan. Keseluruhan rekaman yang dimusnahkan harus berada di bawah pengawasan dan tangung jawab seseorang. 6.5 Internal
Audit
Program – program SML yang telah dijalankan oleh PT Gendhis Indonesia , harus terus dipantau keefektifannya. Untuk mengetahui kinerja lingkungan perusahaan maka PT Gendhis Indonesia menetapkan dan mengembangkan prosedur untuk melaksanakan audit secara informal. Audit yang dilaksanakan mencakup audit ketaatan terhadap peraturan, audit penggunaan energi, semua elemen SML dan fungsi tiap unit. Program audit internal mencakup jadwal, pelaksanaan dan pelaporan audit SML. Audit internal membantu perusahaan untuk melaksanakan dan memperbaiki SML dengan tepat. Audit internal dilakukan oleh auditor yang memiliki kompetensi mengenai persyaratan ISO 14001 dan persyaratan PT Gendhis Indonesia . Audit ini dilaksanakan oleh sebuah tim audit yang dipimpin oleh pimpinan auditor yang bertugas mempersiapkan evaluasi dan kinerja auditor terkait dengan proses audit, laporan audit, dan memberikan masukan kepada unit – unit perusahaan yang telah diaudit.
Rekaman hasil audit menjadi tanggung jawab Manajemen Representatif ISO, termasuk daftar auditor yang telah terlatih, rekaman pelatihan auditor, jadwal audit, dan laporan audit. Audit
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 6-7 dari 126
LINGKUNGAN
internal ini dilakukan pada setiap akhir tahun.Prosedur pelaksanaan audit internal adalah sebagai berikut : 1. Seleksi Tim Audit Satu atau lebih auditor yang akan melakukan audit disebut tim audit. Bila lebih dari satu orang auditor, maka akan dipilih seorang pemimpin audit. Pemimpin audit bertanggung jawab atas tujuan tim audit, mengkoordinasikan proses audit dan persiapan laporan audit. 2. Tujuan Tim Audit Pemimpin tim audit memastikan bahwa tim audit telah siap untuk melaksanakan audit. Tim audit harus meninjau ulang kebijakan lingkungan yang telah dibuat oleh perusahaan, prosedur – prosedur operasional, standar pelaksanaan, peraturan perundangan dan laporan audit sebelumnya. 3. Rencana Audit Tertulis Pemimpin audit bertanggung jawab untuk memastikan persiapan rencana audit secara tertulis. Daftar pelayanan audit internal SML dapat digunakan sebagai panduan pelaksanaan. 4. Batas Waktu Penginformasian Unit atau fungsi waktu yang akan diaudit harus diinformasikan dalam batas waktu yang memungkinkan sebelum dilaksanakannya audit. 5. Pelaksanaan Audit a. Rapat sebelum audit dilaksanakan, rapat diselenggarakan oleh personil yang telah ditetapkan untuk meninjau ulang ruang lingkup rencana dan jadwal audit. b. Auditor diperbolehkan mengubah ruang lingkup dan rencana audit apabila kondisi memungkinkan. c. Tujuan
pembuktian
kesesuaian
perusahaan
adalah dengan
untuk
memeriksa
persyaratan
SML,
dan
mengkonfirmasi
termasuk
prosedur
pengoperasian. Semua hasil audit harus didokumentasikan. d. Perhatian khusus diberikan pada tindakan perbaikan dari hasil audit sebelumnya.
e. Rapat
setelah
audit
dilakukan
untuk
memperlihatkan
audit, mengklarifikasi kesalahpahaman, dan ringkasan hasil audit.
hasil
–
hasil
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 6-8 dari 126
LINGKUNGAN
6. Laporan Hasil Audit a. Pemimpin tim menyiapkan laporan audit, yang berisi ringkasan ruang lingkup audit, identifikasi tim audit, menjelaskan sumber – sumber bukti yang digunakan dan ringkasan hasil audit. b. Hasil tindakan perbaikan yang telah dilakukan dimasukkan ke dalam database tindakan perbaikan. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi pengulangan tindakan perbaikan yang tidak efektif. 7. Distribusi Laporan Audit a. Manajemen Representatif ISO bertanggung jawab untuk mengkomunikasikan hasil audit, duplikat dari laporan audit sisahkan oleh Manajemen Representatif ISO b.
Manajemen Representatif ISO bertanggung jawab untuk memastikan ketersediaan laporan audit yang akan digunakan dalam pengkajian ulang manajemen setiap tahun.
8. Audit Tindak Lanjut (Follow-up Audit) a. Manajemen pada area atau fungsi yang diaudit bertanggung jawab untuk melakukan tindakan lanjutan yang dibutuhkan sesuai dengan hasil audit. b.
Manajemen
Representatif ISO
bertanggung
jawab
untuk
memeriksa
penyelesaian yang dilakukan dan keefektifan tindakan perbaikan. 9. Penyimpanan Rekaman Laporan audit disimpan dalam kurun waktu 2 tahun terhitung dari tanggal audit dilaksanakan. Manajemen Representatif ISO bertanggung jawab untuk memelihara rekaman ini.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 7-1 dari 126
LINGKUNGAN
BAB 7 TINJAUAN ULANG MANAJEMEN Tinjauan manajemen (TM) merupakan komponen terakhir dalam standar manajemen lingkungan yang memiliki peranan penting dalam menjamin adanya suatu komitmen yang dapat diterapkan sebagai upaya peningkatan berkelanjutan. Dalam standar Sistem Manajemen Lingkungan, adanya kegiatan pemantauan/pengukuran, Tindakan Perbaikan dan Pencegahan (TPP) dan audit internal memberikan analisa terhadap sistem secara mendalam/rinci tetapi juga masih secara parsial sehingga butuh adanya suatu tinjauan manajemen untuk melihat kondisi sistem secara keseluruhan dalam menentukan keselarasan/ kesesuaian antara sistem manajemen lingkungan dengan kebijakan lingkungan dan menilai tingkat efektifitas dari penerapan
sistem
tersebut dengan berdasarkan pada dokumen-dokumen hasil-hasil
pemantauan dan pengukuran, tindakan perbaikan dan pencegahan, dan internal audit sebagai bahan pembahasan. Proses tinjauan manajemen diharuskan dapat menjamin bahwa informasi yang dihasilkan/ terkumpul dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap sistem manajemen tersebut. Setelah keseluruhan tahapan dari sistem manajemen lingkungan, yaitu P-D-C (PerencanaanPelaksanaan-Pemeriksaan) selesai dilaksanakan dalam satu siklus, maka selanjutnya yaitu dilakukan pelaporan mengenai pencapaian kinerja lingkungan terutama pemenuhanpemenuhan kebijakan lingkungan dari penerapan sistem tersebut kepada manajemen puncak. Manajemen sebagai penanggung jawab memiliki wewenang untuk memberikan penilaian terhadap pencapaian kinerja lingkungan dari penerapan sistem manajemen lingkungan tersebut dalam konteks evaluasi ketaatan terhadap peraturan dan perundangan tentang lingkungan yang berlaku, penerapan tindakan perbaikan dan pencegahan pencemaran, dan pelaksanaan peningkatan berkelanjutan melalui pencapaian tujuan dan sasaran. Dalam upaya untuk mencapai penerapan tinjauan manajemen yang efektif, maka perusahaan harus periode tinjauan yang dilakukan secara berkala dan rutin.
7-1
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 7-2 dari 126
LINGKUNGAN
7.1 Audit
Tindak Lanjut Hasil
Apabila penerapan sistem manajemen tersebut berdasarkan hasil audit ternyata masih belum efektif, diperlukan adanya tindakan-tindakan perbaikan dan pencegahan terhadap hal-hal yang tidak sesuai dengan tujuan dan sasaran, dan hal tersebut menjadi wewenang dari manajemen puncak. Sebaliknya, apabila penerapan sistem manajemen tersebut dinilai telah sesuai dengan kebijakan lingkungan dan berjalan secara efektif karena telah tercapainya rencana, prosedur dan program, maka tinjauan manajemen selanjutnya dijadikan sebagai acuan dalam memutuskan dan mencari area-area dalam perusahaan yang masih membutuhkan upaya peningkatan pada siklus berikutnya. Hal ini dapat mengubah kebijakan, tujuan dan elemenelemen SML lainnya sebagaimana yang disebutkan dalam standar. Pada bagian inimenunjukkan adanya suatu persyaratan mengenai pentingnya pembuatan agendayang baik, sehingga evaluasi yang dilakukan dengan adanya informasi berdasarkan hasil audit menjadi lebih terjamin dalam pengambilan keputusan yang baik. Agenda tersebut dapat mencangkup mengenai evaluasi ketaatan terhadap peraturan dan perundangan tentang lingkungan yang berlaku, penerapan tindakan perbaikan dan pencegahan pencemaran, dan pelaksanaan peningkatan berkelanjutan melalui pencapaian tujuan dan sasaran.Segala deviasi dari ketiga komitment tersebut harus ditanggapi oleh manajemen puncak. Informasi lain yang dimuat dalam agenda antara lain yaitu hasil audit internal, laporan ketidaksesuaian, komunikasi dengan pihak eksternal khususnya terhadap keluhan-keluhan lingkungan dan masalah-masalah dari TM sebelumnya. 7.2 Berikutnya
Rekomendasi SML
Tinjauan manajemen harus membahas mengenai hal-hal yang dibutuhkan terkait perubahan kebijakan lingkungan, tujuan dan elemen-elemen lain SML apabila dilakukan suatu perubahan berdasarkan hasil audit SML, perubahan keadaan dan komitmen terhadap peningkatan berkelanjutan. Perubahan-perubahan tersebut dibuat oleh tinjauan manajemen setelah mendapatkan umpan balik (feedback) dari hasil audit internal yang memberikan penilaian 7-2
terakhir terhadap hasil pencapaian kinerja lingkungan sistem manajemen sehingga informasi yang diterima
7-3
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 7-3 dari 126
LINGKUNGAN
sangat faktual. Adanya peraturan yang semakin ketat dan keluhan dari masyarakat, maka persyaratan lingkungan dari pihak eksternal harus dijadikan dasar menetapkan ulang kebijakan lingkungan, orientasi SML dan sampai sejauh mana upaya peningkatan yang dapat dilakukan oleh perusahaan. SML merupakan suatu sistem manajemen yang dinamis sehingga apabila berdasarkan hasil dari tinjauan
manajemen
tersebut
perlu
dilakukan
perubahan
terhadap
kebijakan
lingkungan yang telah dibuat, maka standar menyarankan untuk dilakukan. Suatu komitmen formal tidak akan berarti apabila kenyataan yang terjadi dilapangan berbeda dengan kebijakan lingkungan yang ditetapkan dan diterapkan. Apabila didapatkan permasalahan, maka diperlukan usaha penekanan untuk perbaikan dan pencegahan pada tahun berjalan yang mana
tinjauan
manajemen memberikan suatu pertimbangan secara mendalam terhadap
permasalahan tersebut yang sejalan dengan kebijakan lingkungan yang diterapkan dan menentukan sasaran lingkungan yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahn tersebut untuk periode penerapan berikutnya.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 8-1 dari 126
LINGKUNGAN
BAB 8 PROSEDUR SERTIFIKASI 8.1
Permohonan
Persyaratan dan prosedur 14001:2005yaitu:
untuk dapat
mengajukan
permohonan
sertifikasi
ISO
a. Perusahaan pemohon telah menerbitkan manual/pedoman mutu atau lingkungan dan prosedur mutu dan lingkungan yang lengkap dan telah diimplementasikan di perusahaan tersebut. b.
Perusahaan pemohon telah melakukan internal audit beserta tindakan koreksi/perbaikan dan pencegahannya.
c. Perusahaan pemohon telah melaksanakan tinjauan manajemen. Permohonan sertifikasi tersebut selanjutnya disampaikan ke Manajer Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan (LSSML) yang dapat melalui surat, fax atau dengan
e-mail
alamat LSSML yang telah terakreditasi oleh KAN-BSN (Komite Akreditasi
Nasional-Badan Standarisasi Nasional). 8.2 Sertifikasi
Persetujuan Biaya
Besaran biaya sertifikasi akan dikirimkan ke perusahaan pemohon sebagaimana besaran biaya yang telah ditentukan dan disetujui bersama. Besaran biaya sertifikasi tersebut sesuai dengan besaran biaya sertifikasi sebagaimana seperti yang telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah. Setelah itu, perusahaan pemohon harus menyampaikan manual/pedoman lingkungan ke LSSML untuk dikaji pemenuhannya. 8.3 Perusahaan
Kajian Manual Mutu
8-1
Audit kecukupan/ kajian terhadap isi manual dari perusahaan pemohon akan dilakukann oleh B4T-QSC yang pengkajiannya mencakup mengenaikeseluruhan dari persyaratan ISO 9001:2008 untuk sistem manajemen mutu dan ISO 14001:2005 untuk sistem manajemen lingkungan dan
8-1
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 8-2 dari 126
LINGKUNGAN
kajian tersebut akan dilakukan di B4T-QSC. Hasil dari kajian ini selanjutnya akan disampaikan kepada perusahaan pemohon untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti hingga manual mutu dari perusahaan tersebut dapat dinyatakan telah memenuhi keseluruhan persyaratan dari ISO 9001:2008 14001:2005 8.4
dan
ISO
Audit Tahap I
Kegiatan yang dilakukan dalam audit tahap 1 yaitu meliputi: 1. Mengevaluasi kondisi yang terjadi di lapangan perusahaan pemohon. 2. Mengkaji status dan pemahaman dari perusahaan pemohon terkait mengenai persyaratan standar. 3. Mengumpulkan dan mengkaji informasi yang diperlukan untuk menetapkan program pelaksanaan audit tahap 2. Hasil dari kegiatan audit tahap 1 ini nantinya akan disampaikan ke perusahaan pemohon untuk selanjutnya dapat ditindak lanjuti. 8.5 2
Audit Tahap
Audit tahap 2 ini merupakan lanjutan dari audit tahap 1 yang mana dalam audit tahap 2 ini akan dilakukan kegiatan audit di lokasi perusahaan pemohon berupa penilaian terhadap hasil implementasi/ penerapan hasil sistem manajemen lingkungan yang diterapkan di perusahaan pemohon dengan cara melakukan pengkajian dan verifikasi bukti implementasi, proses dan interview. Audit tahap 2 ini dilakukan oleh tim auditor dari LSSML sebagaimana program yang telah ditetapkan oleh LSSML. Hasil dari kegiatan audit tahap 2 ini nantinya akan disampaikan ke perusahaan pemohon untuk selanjutnya dapat ditindak lanjuti.
8-2
8.6 Korektif
Verifikasi Terhadap Hasil Tindakan
Selanjutnya yaitu melakukan kegiatan verifikasi terhadap hasil tindakan koreksi/ perbaikan yang telah dilakukan oleh perusahaan pemohon. Kegiatan verifikasi koreksi ini dapat dilakukan di lokasi perusahaan pemohon atau di LSSML.
8-3
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 8-3 dari 126
LINGKUNGAN
8.7
Evaluasi
Proses evaluasi dilakukan terhadap semua tahapan dari kegiatan sertifikasi. Selanjutnya dapat diputuskan mengenai penerbitan sertifikat sistem manajemen lingkungan untuk perusahaan pemohon. Kegiatan evaluasi dilakukan kantor LSSML oleh evaluator yang ditetapkan oleh LSSML.Hasil dari kegiatan evaluasi tersebut selanjutnya disampaikan ke perusahaan pemohon. 8.8 Sertifikat
Penerbitan
Berdasarkan hasil dari kegiatan evaluasi, sertifikat dan ijin penggunaan logo LSSML selanjutnya dapat diterbitkan. Setelah itu perusahaan diharuskam melakukan diregister dalam direktori pemegang sertifikat. Sertifikat sistem manajemen lingkungan ini dapat digunakan oleh perusahaan dan sertifikat tersebut berlaku untuk periode tiga tahun. 8.9 Sertifikat
Hak dan Kewajiban Pemegang
8.9.1 Hak 1. Pemegang sertifikat berhak untuk menggunakan sertifikat dan logo LSSML serta logo KAN sesuai dengan peraturan yang berlaku. 2. Pemegang sertifikat berhak untuk mengajukan keluhan, banding dan penyelesaian perselisihan kepada LSSML. 3. Mendapatkan penjelasan yang diperlukan apabila ruang lingkup sertifikasi yang diminta terkait dengan program yang spesifik dan tambahan informasi yang berkaitan dengan permohonan sertifikasi 4. Mendapatkan informasi setiap adanya perubahan mengenai persyaratan sertifikasi 5. Mendapatkan informasi mengenai nama anggota tim audit yang akan melaksanakan audit
6. Mengajukan permohonan untuk penambahan dan pengurangan mengenai ruang lingkup sertifikasi.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 8-4 dari 126
LINGKUNGAN
8.9.2 Kewajiban 1. Menandatangani dan mematuhi dokumen perjanjian sesuai yang diatur dalam kontrak sertifikasi 2. Memberikan informasikepada LSSML mengenai : a. Perubahan organisasi dan manajemen perusahaan b. Perubahan alamat, kepemilikan, status hukum dan status komersial perusahaan c. Perubahan pedoman sistem manajemen, kebijakan dan prosedur dalam perusahaan d. Perubahan peralatan, fasilitas dansumber daya lainnya yang dapat mempengaruhi kinerja sistem manajemen yang diterapkan 3. Melaksanakan tindakan perbaikan dan pencegahan terhadap ketidaksesuaian yang ditemukan pada saat audit 4. Mentaati penggunaan sertifikat dan logo LSSML serta penggunaan logo KAN 5. Menangani semua keluhan dari pelanggan pemegang sertifikat 6. Tidak menggunakan sertifikasinya yang dapat merugikan LSSML dan tidak membuat pernyataan yang berkaitan dengan sertifikasinya yang dapat menyesatkan pihak lain 8.10 Sertifikasi
Pemeliharaan
Periode berlakunya sertifikat yaitu selama tiga tahun, dan setelah itu LSSML selanjutnya akan melakukan audit kembali ke lokasi perusahaan melalui kunjungan survailen yang dilakukan minimal satu kali dalam setahun dan kegiatan audit tersebut dilakukan terhitung sejak hari terakhir pelaksanaan audit tahap 2.Pengaturan dan rencana kunjungan survailenditetapkan oleh LSSML. Kegiatan membuktikan
konsistensi,
manajemen lingkungannya. 8.11 Sertifikasi
Re-
kemajuan
audit
ini
dilakukan
untuk
menilai
dan
dan komitmen perusahaan dan penerapan sistem
Kegiatan
re-sertifikasi
atau
sertifikasi
ulang
akan
dilakukanminimal
dua
bulan
sebelummasaberlaku sertifikatberakhir. Proses untuk re-sertifikasi tersebut sama halnya dengan proses sertifikasi awal yaitu mulai dari pengajuan permohonan re-sertifikasi, penerbitan kontrak,
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: 8-5 dari 126
LINGKUNGAN
audit tahap 2yang akan dilakukan apabila terjadi perubahan dalam sistem manajemen lingkungan dari perusahaan pemohon, audit tahap 2, evaluasi dan penerbitan sertifikat. 8.12 Pembekuan, Pencabutan dan Pengurangan Lingkup Sertifikat LSSML berhak untuk melakukan pembekuan, pencabutan dan pengurangan terhadap ruang lingkup dari sertifikat perusahaan pemohon apabila perusahaan pemohon tersebut tidak mematuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagaiman yang ditetapkan dan disepakati. 8.13 Banding
Keluhan
dan
Penanganan terhadap berbagai keluhan dan banding dari perusahaan pemohon harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. LSSML akan melakukan investigasi terhadap keluhan-keluhan tersebut dengan melakukan audit secara tiba-tiba sebagai upaya tindak lanjut terhadap terjadinya keluhan tersebut.
No. Dokumen: 10-SML-01 DOKUMEN MANUAL
No.Terbit
: 01
SISTEM MANAJEMEN
No. Revisi
:
Tanggal
: 23 Mei 2013
Halaman
: i dari 126
LINGKUNGAN
LAMPIRAN
i