0 SOAL LATIHAN PPN A Part 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LATIHAN 9  Instruktur



: Dwi Probo



PT Ayah Bunda perusahaan yang bergerak dibidang usaha perdagangan elektronik (KLU 26120) dikukuhkan sebagai PKP (NPWP 01.012.345.6-789.000) sejak tanggal 10 Agustus 2010 berkedudukan di Jl. Darmo No.10 Surabaya Dari catatan yang dimiliki oleh PT Ayah Bunda selama bulan Januari 2021 terdapat transaksi sebagai berikut : Transaksi yang berhubungan dengan penyerahan/penjualan : (No Seri faktur pajak dimulai dari xxx.000.21-00000025 s/d xxx.000.21-00000325) Semua yang bertransaksi adalah PKP, kecuali diberikan keterangan lain. Semua nilai tidak termasuk PPN (DPP) kecuali diberikan keterangan lain. Transaksi sehubungan dengan Penyerahan/Penjualan sebagai berikut : Tanggal Transaksi 2 Januari 2021 Ekspor sejumlah produk elektronik kepada Los Brengos Inc di Spanyol, dengan nilai ekspor Rp 8.500.000.000,- PEB.000018 tanggal 2 Januari 2021 5 Januari 2021



Diserahkan/dikirimkan sejumlah produk elektronik kepada Aneka Departemen Store dengan NPWP 01.123.333.3-009.000 dengan harga jual Rp 250.000.000,-



6 Januari 2021



Menjual 2 unit TV LED seharga Rp 10.000.000,- per buah kepada PT Melati Jaya NPWP 11.223.333.3-609.000.



7 Januari 2021



Ekspor sejumlah produk elektronik ke Upin Ipin, Bhd Malaysia. Nilai produk elektronik yang diekspor Rp 600.000.000,-. Dokumen PEB Nomor 0000019 tertanggal 7 Januari 2021 Mengikuti pameran elektronik di Plasa Surabaya dan mampu menjual beberapa barang elektronik kepada pembeli yang tidak diketahui identitasnya (penjualan retail/eceran) senilai Rp. 50.000.000,Menjual sejumlah produk elektronik kepada Toko Sukses Bersama (tidak punya NPWP) dengan harga jual Rp 90.000.000,Diserahkan sejumlah produk elektronik kepada PT Pramana Utama NPWP 01.111.111.1-039.000 dengan harga jual Rp 160.000.000,- & HPP Rp. 125.000.000,Menerima uang muka pembelian sebesar Rp. 10 juta dari PT. Jaya Abadi (Pelanggan) NPWP 01.111.111.1-609.000. Untuk pemesanan sejumlah barang elektronik senilai Rp. 100 juta Mengambil sejumlah produk untuk diberikan sebagai hadiah kepada karyawan pabrik yang berprestasi HPP Rp 25.000.000,- dan harga jual sebesar Rp. 30.000.000,Mengirimkan pesanan barang PT Jaya Abadi tertanggal 11 Januari 2021



8 Januari 2021 9 Januari 2021 10 Januari 2021 11 Januari 2021 12 Januari 2021 13 Januari 2021 14 Januari 2021



Mengirimkan 3 buah Laptop kepada PT Semen Indonesia (perusahaan BUMN) NPWP 07.212.224.4-612.000 senilai Rp 33.000.000,- harga termasuk PPN.



16 Januari 2021



Dijual mobil box yang sebelumnya digunakan untuk operasional kepada Ny. Alse (tanpa NPWP) seharga Rp 65.000.000,-



LATIHAN PPN A Page ​1



17 Januari 2021



Dilakukan penagihan kepada Bendahara Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo NPWP 00.666.666.2-451.000 atas penyerahan yang dilakukan tanggal 30 Desember 2020 senilai Rp 16.500.000,- (termasuk PPN).



20 Januari 2021



Ekspor produk komponen elektronik kepada Yellow Tech Inc Thailand sebesar Rp 300.000.000 Dokumen berupa PEB yang telah diberikan persetujuan pada tanggal 20 Januari 2021 nomor PEB -0000020



21 Januari 2021



Diserahkan sejumlah komponen elektronik (bahan baku) kepada PT Garuda Perkasa NPWP 01.111.224.4-555.000 yang berkedudukan di dalam kawasan berikat sebesar Rp 20.000.000,-



22 Januari 2021



Diserahkan sebuah mesin photocopy ke Dinas Tenaga Kerja Surabaya NPWP 05.777.666.2-609.000 senilai Rp. 20.000.000 (harga belum termasuk PPN)



23 Januari 2021



Menyerahkan sebuah Laptop kepada PT. PLN (BUMN) NPWP : 07.212.224.4-612.000 seharga Rp. 9.000.000 (harga belum termasuk PPN)



24 Januari 2021



Diterima pembayaran Rp. 250.000.000,- dari Aneka Departemen Store sebagai realisasi pembayaran atas penyerahan alat teknik yang dilakukan pada tanggal 5 Januari 2021.



25 Januari 2021



Diserahkan sebagai sumbangan sebuah LED TV 40” kepada Panti Asuhan Amanah Sidoarjo. Harga jual Rp. 4.000.000 dan harga perolehan Rp. 3.000.000,-



26 Januari 2021



Diserahkan/dikirimkan sejumlah alat elektronik ke PT. Ayah Bunda cabang Gresik NPWP 01.012.345.6-612.001 seharga Rp.60.000.000,-. Di dalam harga jual tersebut ada unsur laba kotor sebesar 20% dari HPP. Belum melakukan pemusatan PPN Menjual 5 ton beras seharga Rp. 15.000 per kg kepada pembeli yang tidak diketahui identitasnya (retail) Mengirimkan/menyerahkan peralatan elektronik kepada PT Sukses Bersama NPWP 02.456.789.0-609.000 senilai Rp. 400.000.000 belum termasuk PPN dan PPn BM 20%.



27 Januari 2021 28 Januari 2021



30 Januari 2021



Diserahkan LED TV 56” senilai Rp. 30.000.000, ke Kedubes Saudi Arabia. Atas penyerahan tersebut mendapatkan fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN.



31 Januari 2021



Selama bulan Januari 2021 menjual beberapa barang elektronik kepada pembeli yang tidak diketahui identitasnya (retail) senilai Rp. 80.000.000,-



31 Januari 2021



Diserahkan sebuah Laptop seharga Rp. 20.000.000,- kepada Mr. Smith seorang turis dari Australia dengan identitas paspor no : 22/I/Aus/2013.



Transaksi sehubungan dengan perolehan/pembelian : Tanggal Transaksi 6 Januari 2021 Dibayar pembelian komponen elektronik sebesar Rp 77.000.000,00 (include PPN) dari PT Transformer Jaya NPWP 01.345.000.5-444.000. Dokumen berupa faktur pajak dengan nomor seri 010.000-21.00000017 tanggal 2 Januari 2021. LATIHAN PPN A Page ​2



8 Januari 2021 9 Januari 2021 9 Januari 2021



11 Januari 2021



15 Januari 2021



21 Januari 2021



Diterima faktur pajak tertanggal 7 Januari 2021 nomor 010.000-21.00000130 atas pembelian persediaan dari PT. Bunga Tratai NPWP 01.010.010.0-411.000 dengan harga perolehan sebesar Rp 50.000.000,Diterima Faktur pajak nomor 010.333-16.12345678 tanggal 9 Januari 2021 dari PT Alim Jaya NPWP 05.678.789-643.000 atas pembelian sejumlah barang elektronik senilai Rp. 30.000.000,- (belum termasuk PPN) Dibayar tagihan jasa telekomunikasi dari PT Telkom bulan Desember 2020 sebesar Rp 4.400.000,- (termasuk PPN) kepada PT.Telkom (NPWP 01.000.013.1-051.000) No Kwitansi 0123/K/W/IV/2021 tanggal 2 Januari 2021 Dibayar PPN impor atas impor komponen elektronik dan bahan baku dari Sejahtera Ltd Brunai Darussalam sebesar Rp 20.000.000,-. Pembayaran ini menggunakan SSP dengan NTPN 1234566660123456 tanggal 11 Januari 2021 Diterima faktur pajak No 010.123-20.567890123 tertanggal 2 Desember 2020 dari PT Panggung NPWP 12.345.678-617.000 sebesar Rp. 40.000.000,harga belum termasuk PPN atas pembelian barang elektronik pada tanggal 31 Agustus 2020 Dibayar pembelian 1 unit mobil box untuk operasional dengan DPP sebesar Rp 180.000.000,00 dari PT. Mega Sarana NPWP 01.212.212.9.099.000 dengan faktur pajak nomor 010.000-20.00000029 tanggal 11 Nopember 2020



25 Januari 2021



Dibayar jasa service mobil box sebesar Rp 2.200.000,00 (termasuk PPN) faktur pajak dengan nomor 010.000-21.00000049 tanggal 25 Januari 2021 dan mobil sedan dinas Direksi sebesar Rp. 3.300.000,- (termasuk PPN) faktur pajak dengan nomor 010.000-21.00000050 tanggal 25 Januari 2021 kepada PT. Bengkel Jaya Motor NPWP 02.333.333.3-333.000.



27 Januari 2021



Diterima faktur pajak nomor 010.000-21.00000028 tanggal 10 Januari 2021 atas pembelian persediaan dari PT. Adi Daya NPWP 01.717.717.7-777.000 dengan DPP sebesar Rp 70.000.000,-



31 Januari 2021



Membayar tunai pembelian sebuah mobil pick up untuk operasional seharga Rp. 200.000.000 belum termasuk PPN dan PPnBM 20% dari PT Surabaya Motor NPWP 03.456.789.0-619.000. Faktur Pajak no 010.000-21.12345678 tanggal 31 Januari 2021.



Data tambahan​ : a) Dalam SPT Masa PPN Desember 2020 terdapat kelebihan pembayaran PPN sebesar Rp 1.000.000,- yang diminta dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya. b) Dalam SPT Masa Pembetulan Masa Agustus 2020, terdapat kelebihan pembayaran PPN sebesar Rp 5.000.000,- yang diminta dikompensasikan ke Masa Pajak Januari 2021. c) Telah dikeluarkan biaya untuk pembuatan gudang seluas 210 m​2 yang dikerjakan sendiri oleh perusahaan sebagai berikut : 1. Bahan bangunan senilai Rp. 100.000.000,2. PPN Masukan Pembelian Bahan Bangunan Rp. 25.000.000,3. Pasir kali, batu kerikil Rp. 5.000.000,4. Ongkos tukang Rp. 70.000.000,5. Biaya bongkar bangunan lama Rp. 5.000.000,-



LATIHAN PPN A Page ​3



LATIHAN 10  Materi Instruktur 1.



: Latihan Penghitungan Kembali : Dwi Probo



PT KEMBANG JAWA PERMAI adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha real estate yang menghasilkan rumah yang atas penyerahannya terutang PPN dan rumah sederhana yg atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN. Pada bulan Maret 2015 PT Kembang Jawa membeli barang modal berupa truk dengan harga perolehan Rp. 500 juta dan memperoleh PM Rp 50 juta. Pada saat perolehan truk tersebut, PT Kembang Jawa Permai belum dapat menentukan berapa penyerahan rumah yang terutang PPN dan rumah sederhana yang



atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN. Berdasarkan



perkiraan PT Kembang Jawa Permai, jumlah rumah sederhana yang akan dibangun pada tahun 2015 adalah sebanyak 20% dari total rumah yang dibangun. Berdasarkan data-data tersebut berapa PM yang dapat dikreditkan atas perolehan truk tersebut ? 2.



PT Jaya adalah perusahaan yg bergerak di bidang industri pembuatan sepatu.Pd bulan Januari 2015 membeli generator listrik dengan nilai perolehan sebesar Rp 300 juta dan memperoleh PM Rp 30 juta. Genset tersebut dimaksudkan untuk digunakan seluruhnya untuk kegiatan operasional.Maka PM atas perolehan generator listrik yg dpt dikreditkan pada Masa Pajak Januari 2015 semua Rp 30 juta. Selama tahun 2015 ternyata generator listrik tersebut digunakan : a.untuk bulan Januari s/d April 2015 : 1) 20% untuk perumahan karyawan dan direksi; 2) 80% untuk kegiatan pabrik, dan b. untuk bulan Mei s/d Agustus 2015 : 1) 30% untuk perumahan karyawan dan direksi; 2) 70% untuk kegiatan pabrik. c. untuk bulan September s/d Desember 2015 : 1) 25% untuk perumahan karyawan dan direksi; 2) 75 % untuk kegiatan pabrik.



Diminta :Andaikan pada Masa Pebruari 2016 dilakukan Penghitungan Kembali PM yang dapat dikreditkan, Hitunglah berapa yang harus dihitung kembali! 3.



PT Alam Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan jagung dan pabrik minyak jagung. Pada bulan April 2013 membeli truk yang digunakan baik untuk



LATIHAN PPN A Page ​4



perkebunan jagung maupun untuk pabrik minyak jagung dengan harga perolehan sebesar Rp 600 juta dan PPN sebesar Rp 60 juta. Berdasarkan data-data yang dimiliki, diperkirakan % rata-rata jumlah penyerahan yang terutang pajak terhadap penyerahan seluruhnya adalah sebesar 70%. Berdasarkan data tsb maka PM yg dapat dikreditkan dalam SPT Masa PPN Masa Pajak April 2013 sebesar :Rp 60 juta x 70% = Rp 42 juta. Diketahui jumlah peredaran usaha selama tahun buku 2013 adalah Rp 2 M, yang berasal dari penjualan jagung sebesar Rp 900 juta dan penjualan minyak jagung sebesar Rp 1,1 M. Masa manfaat truk sebenarnya adalah 5 (lima) tahun. Andaikan pada Masa Maret 2014 dilakukan Penghitungan Kembali PM yang dapat dikreditkan, Hitunglah berapa yang haru dihitung kembali! 4.



Kelanjutan dari soal no 3, diketahui bahwa total peredaran usaha selama tahun buku 2014 adalah Rp 2,5 M yang berasal dari penjualan jagung sebesar Rp 500 juta dan penjualan minyak jagung sebesar Rp 2 M. ​Diminta : Lakukan Penghitungan Kembali PM yang dapat dikreditkan pada Masa Maret 2015 !



5.



Kelanjutan dari contoh 4, diketahui bahwa total peredaran usaha selama tahun buku 2015 adalah Rp 3 M, yang berasal dari penjualan jagung sebesar Rp 900 juta dan penjualan minyak jagung sebesar Rp 2,1 M. ​Diminta ​: Lakukan Penghitungan Kembali PM yang dapat dikreditkan !



6.



Kelanjutan dari contoh 5, diketahui bahwa total peredaran usaha selama tahun buku 2016 adalah Rp 3 M juta, yang berasal dari penjualan jagung sebesar Rp 1,5 M dan penjualan minyak jagung sebesar Rp 1,5 M. ​Diminta : Lakukan Penghitungan Kembali PM yang dapat dikreditkan pada masa Maret 2017 !



7.



Pada masa Maret 2020 PT Cahaya Alam menghitung kembali atas kendaraan pick up yang dibeli tahun 2019 seharga 165.000.000,- (harga termasuk PPN). Pada saat perolehan PM dikreditkan semuanya dengan pertimbangan : pick up tersebut seluruhnya digunakan untuk operasional usaha. Berdasarkan data yang ada selama tahun 2019, 20% dari seluruh operasional kendaraan pick up dipergunakan untuk mengangkut bahan-bahan dari pasar untuk usaha restoran milik istri Direktur PT Cahaya Alam. Lakukan Penghitungan Kembali PM yang dapat dikreditkan atas perolehan mobil pick up tersebut pada Masa Pajak Maret 2020!



8.



PT. Maju Mapan pada tahun 2019 telah membeli Truck senilai Rp. 600.000.000 (harga belum termasuk PPN), sedangkan PPN masukan atas pembelian truk tersebut dikreditkan sebesar Rp. 48.000.000,-. Omzet 2019 PT. Maju Mapan sebesar Rp. 20.000.000.000,jumlah tersebut termasuk penyerahan yang tidak dipungut PPN (kode 07) sebesar Rp. 1.500.000.000,- dan penyerahan yang dibebaskan PPN (kode 08) sebesar Rp. 2.500.000.000,- dan penyerahan yang tidak terutang PPN sebesar Rp. 1.000.000.000,-. Truk



LATIHAN PPN A Page ​5



mempunyai masa manfaat 8 tahun. Diminta : Lakukan Penghitungan Kembali PM yang dapat dikreditkan pada Masa Pajak Maret 2020 ! 9. PT. Prima Land sebuah pengembang pada tahun 2019 telah menjual rumah baik rumah sederhana maupun rumah mewah dengan perincian sebagai berikut : Rumah Sederhana (080) Rumah Mewah (010)



Terjual



Harga Per unit



Nilai Jual



50 unit



100 juta



5M



100 unit



450 juta



45 M



Pada tahun 2019 PPN masukan yang diperoleh untuk pembelian bahan bangunan sebesar Rp. 200.000.000,-



dan pada tahun 2019 juga membeli peralatan senilai Rp.



1.000.000.000,-(harga belum termasuk PPN) Pada tahun 2019 PPN masukan atas pembelian bahan bangunan dan peralatan hanya dikreditkan 70% dari PPN Masukan yang diterima. Lakukan penghitungan kembali PPN Masukan atas pembelian bahan bangunan dan peralatan pada tahun 2019 tersebut ! 10. Rumah Sakit Enggal Saras pada tahun 2019 telah membeli obat-obatan senilai Rp. 4.500.000.000,- belum termasuk PPN dan selama tahun 2019 penyerahan obat-obatan untuk rawat inap sebesar Rp. 3.000.000.000,- dan rawat jalan sebesar Rp. 2.000.000.000,-. PM dari pembelian obat tersebut dikreditkan sebesar 35%. a. Hitung berapa PPN kurang/lebih bayar pada tahun 2019 ? b. Andaikan pada bulan Januari 2020 rumah sakit tersebut menghitung kembali, berapa yang harus dihitung kembali ? 11. PT. Fastco memproduksi mesin pabrik, yang pada tahun 2019 memiliki omzet usaha sebesar Rp. 100.000.000.000,- dan dari jumlah tersebut yang Rp. 10.000.000.000,- pembelinya dapat menunjukan Surat Keterangan Bebas PPN. Dan pada tahun 2019, diterima PPN Masukan (PM) sebesar Rp. 6.500.000.000,- untuk pembelian bahan baku untuk memproduksi mesin tersebut dan pada tahun lalu tidak ada yang meminta surat keterangan bebas PPN sehingga PPN Masukan dikreditkan semua. a) Hitung berapa PPN kurang/lebih bayar pada 2019 ! b) Hitung berapa yang harus dihitung kembali atas pembelian bahan baku pada tahun 2019! c) Bila perusahaan melakukan penghitungan kembali pada Masa Februari 2020, dengan data sebagai berikut :



LATIHAN PPN A Page ​6



penyerahan/penjualan sebesar Rp. 25.000.000.000,- (semua



terutang PPN) dan perolehan/pembelian sebesar Rp. 15.000.000.000,- (PM dikreditkan semua). Hitunglah PPN kurang / lebih bayar pada bulan Masa Februari 2020 ! 12.



Kelanjutan soal nomor 1. Diketahui Total Omzet 2015 Rp. 20 M, dengan perincian : Penjualan rumah terutang PPN (01) = Rp. 19 M dan Penjualan rumah dibebaskan pengenaan PPN (kode 08) Rp. 1 M. ​Diminta : a) Hitunglah kembali PM yang dapat dikreditkan untuk PM Pembelian truk pada tahun 2015 ! b) Jika Penghitungan kembali dilakukan pada masa Februari 2016. Hitunglah PPN KB/LB masa pajak Februari 2016, dengan data masa Februari 2016 sebagai berikut : Penjualan rumah terutang PPN (01)



= Rp. 2 M



Penjualan rumah dibebaskan pengenaan PPN (kode 08)



= Rp. 500 juta



PM Pembelian Bahan Bangunan



=



Rp.



100



juta



(tetapi



dikreditkan 80%) 13.



Kelanjutan nomor 2. Selama tahun 2016 pemakaian Genset untuk rumah dinas sebagai berikut : Tri wulan 1 : 15% Tri wulan 2 : 10% Tri wulan 3 : 10% Tri wulan 4 : 5% a) Hitunglah kembali PM yang dapat dikreditkan tahun 2016 untuk PM Pembelian Genset pada tahun 2015 ! b) Hitunglah PPN kurang / lebih bayar pada masa Maret 2017, dengan data masa Maret 2017 sebagai berikut : Penjualan sepatu



= Rp. 500 juta



PM (dikreditkan semua) = Rp. 12 juta 14.



Kelanjutan nomor 3. Penghitungan kembali dilakukan di masa Maret 2014. Data masa Maret 2014 perincian omzet adalah sebagai berikut : Penyerahan Jagung



= Rp. 60 juta



Penyerahan Minyak Jagung



= Rp. 240 juta



PM



= Rp. 10 juta (tapi dikreditkan 80%)



Hitunglah PPN kurang / lebih bayar pada masa Maret 2014? 15. CV Jaya Selalu, Distributor Bahan bangunan (PKP). Pada tanggal 1 Juli 2019 membeli mobil box untuk operasional senilai Rp. 200 juta PPN Rp. 20 juta langsung dikreditkan. Dari data Akuntansi diketahui mobil box tersebut dipakai untuk keperluan pribadi sebesar 25%. Hitunglah kembali PM atas perolehan mobil box tersebut ! LATIHAN PPN A Page ​7



16. Pada masa Maret 2020, PT Oke Oce sebuah perusahaan developer (Pengembang) akan melakukan penghitungan kembali PPN Masukan tahun 2019. Adapun datanya sebagai berikut : Pada masa Mei 2019 dibeli truk operasional seharga Rp. 400 juta PPN Rp. 40 juta dan menerima PM sebesar Rp. 20 juta atas pembelian bahan bangunan. Atas PM tersebut (PM pembelian truk dan bahan bangunan) dikreditkan 80% Total omzet tahun 2020 adalah 50 M, termasuk penyerahan yang dibebaskan PPN (kode 08) sebesar Rp. 5 M Pada masa Maret 2020, jumlah penyerahan/penjualan adalah Rp. 600 juta dan perolehan sebesar Rp. 200 juta tetapi PM dikreditkan hanya 80% a)



Hitung berapa yang harus dihitung kembali untuk PM yang diperoleh pada tahun



2019 ! b)



Berapa PPN kurang / lebih bayar pada bulan Maret 2020 ?



17. Pada tahun 2019, PT Jaya Sentosa membeli sebuah Kantor dengan harga beli Rp. 20 M. Atas PM dari pembelian kantor tersebut hanya dikreditkan sebesar 80%. Sebagai informasi Bangunan kantor mempunyai masa manfaat 20 tahun. Total penyerahan/omzet tahun 2019 sebesar Rp. 100 M, yang terdiri dari penyerahan tidak terutang PPN Rp. 3 M, penyerahan tidak dipungut PPN (kode 07) Rp. 5 M dan penyerahan yang dibebaskan PPN (kode 08) Rp. 7 M. Diminta : Lakukan Penghitungan Kembali PM yang dapat dikreditkan atas pembelian Kantor tersebut ! Penghitungan kembali dilakukan di Masa Februari 2020. 18. PT Tambang Mulia perusahaan intergrated sektor perkebunan jagung dan minyak jagung selama tahun 2019 membeli bahan bakar solar untuk truk yang digunakan baik untuk sektor perkebunan dan distribusi jagung maupun untuk sektor pabrikasi dan distribusi minyak jagung sebesar Rp 200 juta dan PPN sebesar Rp 20 juta. Perusahaan mengkreditkan PM tersebut berdasarkan perkiraan persentase perbandingan jumlah penyerahan yang terutang Pajak terhadap penyerahan seluruhnya sebesar 75%, Selanjutnya diketahui bahwa total peredaran usaha selama tahun buku 2019 adalah Rp 20 M, yang berasal dari penjualan jagung sebesar Rp 4 M dan penjualan minyak jagung sebesar Rp 16 M. a) Pada masa Februari 2020 dilakukan penghitungan kembali atas PM pembelian solar tahun 2019 LATIHAN PPN A Page ​8



b) Jika pada Masa Februari 2020 data penyerahan dan perolehan sebagai berikut : i)



Penyerahan Jagung Rp. 600 juta



ii) Penyerahan Minyak Jagung Rp. 2 M iii) PM dapat dikreditkan Rp. 75 juta (yang dikreditkan) Hitunglah SPT Masa PPN Februari 2020 dengan adanya Penghitungan Kembali PM atas pembelian solar tahun 2019 ! 19.



Jumlah penyerahan PT Angin Sepoi-Sepoi pada tahun 2019 adalah 30 M, dengan perincian sebagai berikut : - Penyerahan Tidak Terutang Rp. 1 M - Penyerahan Tidak Dipungut (07) Rp 2 M - Penyerahan Dibebaskan (08) Rp. 3 M Pada tahun 2019 membeli aktiva tetap berupa mobil box untuk operasional dengan harga perolehan Rp. 150 juta dan PPN 15 juta. Pada saat itu PM dikreditkan sebesar 60%. a) Hitunglah kembali PM yang dapat dikreditkan atas perolehan mobil box tersebut ! b) Pada SPT Masa Maret 2020 total PK Rp. 150 juta dan Total PM yang dikreditkan Rp. 110 juta dan Jika pada masa Maret 2020 dilakukan penghitungan kembali atas perolehan mobil box tersebut, berapakah kurang bayar SPT Masa Maret 2020 ?



LATIHAN PPN A Page ​9



LATIHAN 11  Materi Instruktur 1



: Pembetulan SPT Masa PPN : Dwi Probo



Semula SPT Masa PPN Mei 2017 KB Rp. 2.000.000,Agustus 2017 dilakukan pembetulan SPT Masa PPN Mei 2017 sehingga menjadi ​KB Rp. 1.200.000,Bagaimana pengisian SPT Masa Pembetulan Mei 2017 ? PEMBAHASAN



2



BUTIR II.D PPN KB (LB)



= Rp. …………..



BUTIR II.E PPN KB (LB) pada SPT yang dibetulkan



= Rp. …………..,​- ​( -)



BUTIR II.F PPN KB (LB) karena Pembetulan



= Rp. ……………..



Semula SPT Masa PPN Mei 2017 KB Rp. 2.000.000,Agustus 2017 dilakukan pembetulan SPT Masa PPN Mei 2017 sehingga menjadi ​LB Rp. 1.200.000,Bagaimana pengisian SPT Masa Pembetulan Mei 2017 ? PEMBAHASAN BUTIR II.D PPN KB (LB)



= Rp. …………..



BUTIR II.E PPN KB (LB) pada SPT yang dibetulkan BUTIR II.F PPN KB (LB) karena Pembetulan



= Rp. …………..,​- ​( -) = Rp. ……………..



3



Semula SPT Masa PPN Mei 2017 KB Rp. 2.000.000,Agustus 2017 dilakukan pembetulan SPT Masa PPN Mei 2017 sehingga menjadi ​KB Rp. 3.600.000,Bagaimana pengisian SPT Masa Pembetulan Mei 2017 ?



4



Semula SPT Masa Mei 2017 LB Rp. 1.300.000,- dan telah dikompensasikan ke masa pajak Juni 2017. SPT Masa Juni 2017 KB Rp. 3.000.000,- dan sudah dibayar dan dilaporkan SPT Masa Juli 2017 LB Rp. 400.000,- dan telah dikompensasikan ke masa pajak Agustus 2017 SPT Masa Agustus 2017 LB Rp. 700.000,- dan telah dikompensasikan ke masa pajak September 2017 Agustus 2017, dilakukan pembetulan SPT Masa Mei 2017 menjadi LB Rp. 1.650.000,Setelah dilakukan pembetulan SPT Masa Mei 2017 apa status SPT Masa Mei Pembetulan? Dan apa yang selanjutnya anda lakukan



LATIHAN PPN A Page ​10



5



Semula SPT Masa PPN Mei 2017 LB Rp. 2.000.000,Agustus 2017 dilakukan pembetulan SPT Masa PPN Mei 2017 sehingga menjadi​ Nihil Bagaimana pengisian SPT Masa Pembetulan Mei 2017 ?



6



Semula SPT Masa PPN Mei 2017 LB Rp. 2.000.000,Agustus 2017 dilakukan pembetulan SPT Masa PPN Mei 2017 sehingga menjadi KB Rp. 3.250.000,Bagaimana pengisian SPT Masa Pembetulan Mei 2017 ?



7



Semula SPT Masa PPN Mei 2017 LB Rp. 1.500.000,Agustus 2017 dilakukan pembetulan SPT Masa PPN Mei 2017 sehingga menjadi LB Rp. 1.000.000,Bagaimana pengisian SPT Masa Pembetulan Mei 2017 ?



8



Semula SPT Masa PPN Mei 2017 LB Rp. 4.000.000,Agustus 2017 dilakukan pembetulan SPT Masa PPN Mei 2017 sehingga menjadi LB Rp. 5.000.000,Bagaimana pengisian SPT Masa Pembetulan Mei 2017 ?



9



Semula SPT Masa PPN Mei 2017, PK Rp. 100.000.000, PM Rp. 90.000.000 jadi status KB Rp. 10.000.000,- Atas kekurangan bayar tersebut sudah dibayar dan dilaporkan tanggal 25 Juni 2017. Tanggal 14 September 2017, diterima faktur pajak dari PT Gagah Perkasa dengan DPP Rp. 25.000.000,- PPN sebesar Rp. 2.500.000,- . Faktur pajak tertanggal 21 Mei 2017. Atas faktur pajak (PM) yang diterima tersebut apa yang harus dilakukan?



10 Semula SPT Masa PPN Mei 2017, PK Rp. 70.000.000, PM Rp. 65.000.000 jadi status KB Rp. 5.000.000,- Atas kekurangan bayar tersebut sudah dibayar dan dilaporkan tanggal 30 Juni 2017. Tanggal 16 Agustus 2017, diterima keluhan dari pembeli bahwa no FP xx.xxx.17.xxxxxxxx tanggal 5 Mei 2017 tertulis DPP Rp. 10.000.000,- padahal semestinya 15.000.000,- . Atas keluhan tersebut sudah dicek dan dilakukan revisi faktur pajak. Atas revisi faktur pajak tersebut bagaimana kondisi SPT Masa Mei 2017?



LATIHAN PPN A Page ​11



LATIHAN 12  PT Doa Ibu adalah perusahaan yang bergerak dibidang usaha industri elektronik dan perdagangan (KLU 26120) dikukuhkan sebagai PKP (NPWP 01.123.456.6-789.000) sejak tanggal 1 Maret 2012 berkedudukan di Jl. Basuki Rahmat No.100 Surabaya dengan no. telepon 03150265007 dan adalah Direktur Utama. Produk utama yang dihasilkan adalah produk elektronik yang didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia bahkan diekspor ke luar negeri. Selain itu juga diproduksi beberapa komponen elektronik. Bahan baku diperoleh dari lokal maupun impor. Nomor Faktur Pajak yang diberikan oleh KPP adalah ​xxx​.​003-21.0000111 sd xxx.003-21.00000500​. Dari catatan yang dimiliki oleh PT Doa Ibu selama bulan Maret 2021 terdapat transaksi sbb : Tanggal 2 Maret 2021



Transaksi Dibayar pembelian komponen elektronik sebesar Rp 80.000.000 belum termasuk PPN dan PPnBM 20% dari PT Jaya Elektronik NPWP 01.345.000.5-622.000. Dokumen berupa faktur pajak dengan nomor seri 010.000-15.00000217 tanggal 2 Maret 2021.



3 Maret 2021



Diserahkan sejumlah peralatan elektronik senilai Rp. 100.000.000,- (harga belum termasuk PPN) kepada Toko Elektronic Solution dengan NPWP 03.423.335.3-622.000



4 Maret 2021



Menjual logam mulia berupa emas batangan senilai Rp. 300.000.000,- yang penyerahannya tidak terutang PPN



5 Maret 2021



Mengekspor sejumlah produk elektronik kepada Heaven Knows Inc di Amerika, dengan nilai ekspor Rp 10.000.000.000,- PEB.000020 tanggal 5 Maret 2021



6 Maret 2021



Dibayar PPN impor komponen elektronik Rp 10.000.000,- kepada Maher Zain, Ltd. PPN dibayar menggunakan SSP tertanggal 6 Maret 2021 NTPN 1223337890123456



7 Maret 2021



Diserahkan sejumlah produk elektronik kepada Ramayana Departemen Store dengan NPWP 01.123.333.3-609.000 dengan harga jual Rp 250.000.000,-



8 Maret 2021



Diterima faktur pajak tertanggal 3 Januari 2021 nomor 010.000-15.00000150 dari PT. Bunga Melati NPWP 01.010.010.0-617.000 dengan harga perolehan sebesar Rp 50.000.000,-



9 Maret 2021



Dibayar tagihan telepon sebesar Rp 5.500.000,00 (termasuk PPN) kepada PT.Telkom (01.000.013.1-051.000) No. Kwitansi : 123/TELKOM/2021 tanggal 1 Maret 2021, yang bukti pembayarannya dipersamakan dengan Faktur Pajak.



10 Maret 2021



Dibuat tagihan Rp. 55.000.000,- (termasuk PPN) kepada Bendaharawan KPP Madya Malang NPWP 12.345.678.9-567.000, atas penyerahan alat teknik tanggal 15 Januari 2021.



LATIHAN PPN A Page ​12



11 Maret 2021



Diterima faktur pajak No 010.123-20.567890123 tertanggal 10 Maret 2021 dari PT Wiro Sableng NPWP 12.345.678-617.000 sebesar Rp. 50.000.000,- belum termasuk PPN atas pembelian barang elektronik pada tanggal 5 Desember 2020



12 Maret 2021



Mengambil sejumlah produk untuk diberikan sebagai hadiah kepada karyawan pabrik yang berprestasi dengan harga jual Rp. 40.000.000,dalam harga jual sudah termasuk laba Rp 10.000.000,-. Faktur pajak dibuat pada tanggal 12 Maret 2021



13 Maret 2021



Diserahkan 10 unit Laptop dengan harga jual keseluruhan sebesar Rp. 40 juta kepada Bendaharawan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik



14 Maret 2021



Dijual tunai secara eceran (tanpa identitas pembeli) sejumlah alat teknik senilai Rp. 50.000.000,-



16 Maret 2021



Dilakukan penyerahan kepada PT Telkom (BUMN) NPWP 02.222.222.2-643.000 sejumlah produk elektronik senilai Rp 9.900.000 (DPP) Dibayar jasa service mobil box untuk distribusi produk sebesar Rp 2.200.000,00 (termasuk PPN) kepada PT. Bangkit NPWP 02.333.333.3-333.000. Dokumen berupa faktur pajak dengan nomor 010.000-15.00000123 tanggal 17 Maret 2021



17 Maret 2021



18 Maret 2021



Diterima faktur pajak nomor 010.000-15.00000028 tanggal 10 Maret 2021 atas pembelian bahan baku dari PT. Adi Daya NPWP 01.717.717.7-777.000 dengan DPP sebesar Rp 70.000.000,-



19 Maret 2021



Dilakukan penagihan kepada PT Waskita Karya (perusahaan BUMN) NPWP 01.222.222.2-651.000 atas penyerahan produk elektronik yang penyerahannya dilakukan tanggal 25 Januari 2021 senilai Rp 66.000.000,-harga termasuk PPN.



20 Maret 2021



Dilakukan penagihan kepada Bendaharawan Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya NPWP 08.678.999.2-609.000 atas penyerahan yang dilakukan tanggal 30 Januari 2021 senilai Rp 66.000.000,- termasuk PPN.



21 Maret 2021



Diserahkan sejumlah komponen elektronik (digunakan sebagai bahan baku) kepada PT Pasti Bisa NPWP 01.111.224.4-555.000 yang berkedudukan di dalam kawasan berikat sebesar Rp 70.000.000,00. (DPP) Diserahkan pesanan buku pelajaran umum kepada Toko Buku Masdar Ilmu NPWP 02.123.224.4-555.000 senilai Rp. 25.000.000,-



21 Maret 2021 22 Maret 2021 23 Maret 2021 24 Maret 2021



Diterima pembayaran dari Ramayana Departemen Store atas penyerahan tanggal 7 Maret 2021 Diterima perbank dari Bp. Ibrahim Rp. 200.000.000,- hasil penjualan mobil sedan bekas mobil dinas Direksi. Diterima perbank dari PT Inti Data NPWP 02.123.224.4-655.000 Rp. 275.000.000,- (Harga sudah termasuk PPN) hasil penjualan sebuah truk bekas operasional.



LATIHAN PPN A Page ​13



25 Maret 2021



Dijual sebuah Microsoft Surface kepada Mr Peter Parker seorang warga USA pemegang Paspor USA/XYZ/012345 seharga Rp. 30.000.000,-



26 Maret 2021



Diterima faktur pajak no. 080.999-21.00000150 tertanggal 15 Januari 2021 dari PT Rabbani Indonesia NPWP 01.123.234.5-643.000 atas pembelian sebuah mesin seharga Rp. 500.000.000,- yang mendapatkan dibebaskan pengenaan PPN.



27 Maret 2021



Diterima faktur pajak no. 010.999-21.00000150 tertanggal 31 Januari 2021 dari PT Assalam Land NPWP 12.123.234.5-655.000 atas pembelian rumah pribadi Direktur seharga Rp. 1.300.000.000,- (DPP)



28 Maret 2021



Mengirimkan peralatan elektronik kepada PT Bersatu Bersama NPWP 02.456.789.0-617.000 senilai Rp. 300.000.000 belum termasuk PPN dan PPnBM 15%.



29 Maret 2021



Dibeli beberapa persediaan barang elektronik di pengusaha kecil (Non PKP) di Pasar Genteng Surabaya senilai Rp. 50.000.000,-



30 Maret 2021



Diterima pesanan persediaan barang elektronik dari PT Barokah Elektronik NPWP 12.456.789.0-643.000 senilai Rp. 150.000.000,- faktur pajak belum diterima.



31 Maret 2021



Telah dikeluarkan biaya biaya untuk pembuatan gudang seluas 500 m​2 yang dikerjakan sendiri oleh perusahaan sebagai berikut : a) Bahan bangunan senilai Rp. 500.000.000,b) PM Pembelian Bahan Bangunan Rp. 45.000.000 c) Pasir kali Rp. 5.000.000,d) Ongkos tukang Rp. 100.000.000,e) Biaya pembelian tanah Rp. 150.000.000,f) Biaya pengurukan tanah Rp. 200.000.000,-



Data tambahan​ : a. Faktur Pajak dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. b. Faktur Pajak agar Saudara nomori secara urut sesuai urutan tanggal transaksi (untuk Penjualan) c. Semua yang bertransaksi adalah PKP, kecuali diberikan keterangan lain. d. Semua nilai tidak termasuk PPN kecuali diberikan keterangan lain. e. Dalam SPT Masa PPN Februari 2021 terdapat kelebihan pembayaran PPN sebesar Rp 10.000.000,00 yang diminta dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya. f. Dalam SPT Masa Pembetulan Masa Januari 2021, terdapat kelebihan pembayaran PPN sebesar Rp 4.000.000,00 yang diminta dikompensasikan ke Masa Pajak Maret 2021. g. Pada tahun 2020 dibeli mobil box operasional seharga Rp. 200.000.000 dan PM dikreditkan semua. Ternyata dari data bagian Akuntansi mobil box tersebut juga dipakai pribadi oleh Kepala Gudang, pemakaian pribadi dinilai sebesar 40%. Lakukan Penghitungan Kembali PM yang dapat dikreditkan atas perolehan mobil box ! Dan hasilnya diinput di SPT Masa Maret 2021.



LATIHAN PPN A Page ​14



Instruksi : Berdasarkan Pada Transaksi Tersebut Diatas, Anda Sebagai konsultan pajak diminta untuk mengisi SPT Masa PPN 1111 untuk Masa Pajak Maret 2021 beserta lampiran-lampirannya !!!!



LATIHAN PPN A Page ​15