7 0 98 KB
PROSEDUR MUTU PENGENDALIAN CATATAN MUTU Dibuat
Diperiksa
No: Tanggal: Revisi:
PS/PKM-PM/MR/01
Hal :
1/3
1 Oktober 2015 -
Disetujui
Penanggung Jawab
Wakil Manajemen ( WM )
Kepala Pusk. Kec. Pasar Minggu
Zaterti,SKM,S,Kep,Ns
Zaterti, SKM,S.Kep,Ns
drg. Susilowati
1. Tujuan Mengendalikan catatan mutu di lingkungan Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu sehingga menjadi bukti pelaksanaan suatu aktivitas sesuai dengan persyaratan ISO 90012008. 2. Ruang Lingkup Prosedur catatan mutu meliputi pengadministrasian, penyimpanan, dan pemusnahan catatan mutu. 3.
Definisi 3.1. Catatan / Rekaman mutu adalah bukti / hasil dari suatu aktivitas. 3.2. Retensi adalah masa penyimpanan catatan mutu. 3.3. Retensi aktif adalah masa penyimpanan catatan / rekaman mutu, dimana catatan mutu tersebut masih sering digunakan dan penyimpanan dilakukan di area penggunaan catatan mutu. 3.4. Retensi pasif adalah masa penyimpanan catatan / rekaman mutu dimana catatan mutu tersebut jarang digunakan / digunakan karena untuk keperluan tertentu saja seperti pemeriksaan pajak dan lain-lain.
4.
Uraian Umum 4.1. Setiap catatan mutu yang akan dipindahkan dari tempat kerja ke gudang harus disesuaikan dengan kebutuhan. 4.2. Catatan Mutu / Rekaman Mutu dapat dalam bentuk HardCopy ( tercatat dalam kertas ) ataupun SoftCopy ( dalam media software ). 4.3. Catatan mutu yang sudah habis masa retensi aktifnya akan dipisahkan kemudian dimusnahkan atau akan dikirim ke gudang apabila catatan mutu tersebut memiliki retensi pasif. 4.4. Tata cara penyimpanan catatan mutu di lokasi maing-masing unit di tetapkan oleh masing-masing penanggung jawab unit terkait.
PROSEDUR MUTU PENGENDALIAN CATATAN MUTU 5.
No: Tanggal: Revisi:
PS/PKM-PM/MR/01
Hal :
2/3
1 Oktober 2015 -
Uraian Prosedur
Penanggung Jawab
Prosedur
Catatan Mutu
Keterangan
Daftar Catatan Mutu
Identifikasi dilakukan terhadap catatan mutu yang ditetapkan.
Mulai PJ Unit Terkait
Identifikasi Catatan Mutu
PJ Unit Terkait
Penetapan Masa Simpan
PJ Unit Terkait
Pengajuan Kepada WM
Document Controller
Registrasi
Document Controller PJ Unit Terkait
Penyimpanan Catatan Mutu
Mengacu pada penggunaan catatan mutu dan peraturan/perundangundangan terkait.
Selain dilakukan penyimpanan juga dilakukan perlindungan terhadap catatan mutu untuk mencegah kerusakan.
Tidak
Document Controller PJ Unit Terkait
Lewat Masa Simpan Ya
Document Controller PJ Unit Terkait
Pemisahan
Document Controller PJ Unit Terkait
Pemusnahan/Pengiriman ke Gudang
Document Controller PJ Unit Terkait
Pembuatan Berita Acara
Selesai
Pemisahan dilakukan dengan memberikan identitas atau penempatan pada lokasi/tempat tertentu. Berita Acara
Dimusnahkan, disalin, dicatat ulang, dll. Berita acara sebagai pemusnahan mutu.
dibuat bukti catatan
PROSEDUR MUTU PENGENDALIAN CATATAN MUTU 6.
Lampiran 6.1. Daftar Catatan Mutu 6.2. Berita Acara Pemusnahan Catatan Mutu
7.
Prosedur Terkait 7.1. Prosedur Pengendalian Dokumen
No: Tanggal: Revisi:
PS/PKM-PM/MR/01
Hal :
3/3
1 Oktober 2015 -