04.jadwal Dokter Jaga Di Igd Revisi B [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RSUD KEC. MANDAU



JADWAL DOKTER JAGA DI IGD Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman



IGD/RSUD/04



B



1/4



JL. STADION No. 10 DURI



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal Berlaku



Ditetapkan Oleh Direktur



23 – 12 – 2014 dr. Ersan Saputra TH NIP. 19740220 2003 12 1 007



PENGERTIAN



A. Definisi Pengaturan jadwal adalah suatu kegiatan koordinasi yang terus menerus untuk menjamin adanya dokter yang bertugas pada waktu tertentu. B. Ruang Lingkup Prosedur ini sebagai pedoman dalam kegiatan Jadwal Dokter Jaga di Instalasi Gawat Darurat RSUD Kecamatan Mandau.



TUJUAN



1. Terselenggaranya jadwal dinas yang berkelanjutan selama 24 jam bagi dokter Jaga di IGD. 2. Adanya keseragaman disiplin dalam menepati jam kerja bagi dokter Jaga IGD.



KEBIJAKAN



A. Acuan 1. 2. 3. 4. B.



Pedoman Pelayanan Gawat Darurat Standar Pelayanan Minimum ISO 9001:2008 Klausul 7.5.1 Manual Mutu



Penanggungjawab 1. Kepala Instalasi IGD bertanggung jawab untuk menetapkan jadwal dinas dokter jaga dan paramedis 2. Kepala Ruangan IGD bertanggungjawab untuk memastikan adanya petugas dokter jaga dan tenaga medis di IGD 3. Dokter



jaga



melaksanakan



dan



tenaga



medis



bertanggungjawab



tugas



sesuai



dengan



jadwal/shift



yang



RSUD KEC. MANDAU



JL. STADION No. 10 DURI



JADWAL DOKTER JAGA DI IGD Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman



IGD/RSUD/04



B



2/4



ditetapkan 4. Staf IGD yang ditunjuk bertanggungjawab untuk memelihara arsip dari penerapan prosedur ini C. Kebijakan 1. Jadwal dinas semua petugas di IGD harus menjamin adanya pelayanan yang berkesinambungan pada semua petugas, termasuk dokter konsulen (spesialis), dokter jaga (dokter umum), perawat IGD, petugas administrasi dan kasir, yang bertugas di IGD. 2. Pengaturan jadwal jaga harian bagi Dokter Jaga IGD diatur oleh Kepala Instalasi Gawat Darurat. PROSEDUR



A. Uraian Prosedur 1. Dokter jaga pagi adalah Dokter Jaga IGD mulai jam 08.00 – 14.00 2. Jadwal Dokter Jaga sore mulai jam 14.00 – 20.00 3. Jadwal Jaga malam mulai jam 20.00 – 08.00 4. Dokter Jaga IGD harus hadir 15 menit sebelum jadwal jaga dan melakukan operan/aplusan terlebih dahulu. 5. Dokter Jaga yang telah melaksanakan Tugas Jaga tidak diperkenankan pulang sebelum dokter pengganti datang. 6. Jadwal Jaga disusun setiap bulan pada minggu ketiga oleh dokter penanggung jawab jadwal jaga yang ditunjuk oleh kepala Instalasi. 7. Jadwal jaga yang telah disetujui dan ditanda tangani oleh kepala instalasi diserahkan ke Kasie. Yanmed paling lambat hari senin minggu ke 4 setiap bulannya. 8. Jumlah hari libur dokter jaga adalah sebanyak jumlah tanggal



RSUD KEC. MANDAU



JL. STADION No. 10 DURI



JADWAL DOKTER JAGA DI IGD Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman



IGD/RSUD/04



B



3/4



merah pada bulan tersebut ditambah dengan jumlah dinas malam yang dilakukan oleh dokter jaga. 9. Apabila dokter jaga hanya melakukan dinas shift pagi dan sore dikarenakan alasan tertentu, maka jumlah hari libur dokter jaga adalah sebanyak jumlah tanggal merah pada bulan tersebut. 10. Jadwal dokter IGD ditempel di papan pengumuman Dokter Jaga. 11. Bila karena suatu hal dokter jaga berhalangan



hadir, maka



wajib memberitahu kepada Kepala IGD dan diteruskan kepada Kasi Yanmed sehari sebelumnya. 12. Pengganti dokter jaga yang berhalangan ditetapkan oleh Kepala IGD dengan urutan prioritas : - Dokter Umum IGD yang sedang libur namun tidak dinas malam sehari sebelumnya dan berada di tempat (tidak di luar kota), - Dokter Umum Poliklinik atau Rawat Inap yang sedang libur dan tidak di luar kota - Dokter Umum dinas pagi baik di IGD, Poliklinik atau Rawat Inap dengan ketentuan terdapat lebih dari satu dokter yang dinas pagi untuk saat tersebut. 13. Dokter yang berhalangan hadir mendelegasikan tugasnya kepada dokter pengganti dan disetujui oleh Kepala IGD. 14. Dokter Pengganti, dibebas tugaskan dari kegiatan/ beban kerja yang tidak berhubungan dengan tugas jaga di IGD. B. Dokumen Terkait - Jadwal / Skedul Dokter Jaga



UNIT TERKAIT



A. Bagian / Unit terkait



RSUD KEC. MANDAU



JADWAL DOKTER JAGA DI IGD



JL. STADION No. 10 DURI



-



Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman



IGD/RSUD/04



B



4/4



Seksi Pelayanan Medis, IRNA, IRJ



B. Distribusi Dokumen 1. MR/ISO Sekretaris



Asli



2. Direktur RSUD



Salinan 1



3. Kabid Pelayanan



Salinan 2



4. Kabid Keperawatan



Salinan 3



5. Kabid Humas dan Pengembangan SDM



Salinan 4



6. Kepala Instalasi Rawat Jalan



Salinan 5



7. Kepala Instalasi Gawat Darurat



Salinan 6



8. Ketua Komite Medik



Salinan 7



9. Ketua Komite Akreditasi



Salinan 8



10. Kepala Ruangan IGD



Salinan 9



11. Kepala Ruangan IRJ



Salinan 10



12. Penanggungjawab Poliklinik Anak



Salinan 11



13. Penanggungjawab Poliklinik Kebidanan



Salinan 12