065 SPO Pelaksanaan IDENTIFIKASI PASIEN SECARA VERBAL [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELAKSANAAN IDENTIFIKASI PASIEN SECARA VERBAL No.Dokumen No



065/SPO/RSPK/2019



Tanggal berlaku



No.Revisi



Halaman



00



1/1



Ditetapkan Direktur RS Pratama Kubu



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



7 Februari 2019



dr. I Putu Suagama NIP.19620908 198911 1 001



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



Suatu kegiatan identifikasi dengan cara menanayakan nama dan tanggal lahir kemudian dicocokkan dengan identitas yang tercantum pada gelang identitas, atau rekam medik atau kartu identitas berobat untuk pasien rawat jalan Indentifikasi verbal wajib dilakukan pada saat kontak pertama dengan pasien dalam satu hari 1. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melakukan identifikasi secara Verbal 2. Untuk membedakan pasien 3. Untuk menghindari kesalahan medis 1. 2.



PROSEDUR



1. 2. 3.



4. 5.



6.



SK Direktur Rumah Sakit Pratama Nomor 066/SK/RSPK/2019 tentang Pelaksanaan sasaran keselamatan pasien di Rumah sakit Pratama Kubu SK Direktur Rumah Sakit Pratama Nomor 060/SK/RSPK/2019 tentang Panduan Identifikasi pasien pada Rumah sakit Pratama Kubu Ucapkan salam dan perkenalkan diri dengan kepada pasien dan atau keluarga Lakukan identifikasi verbal pada pasien / keluarga saat pertama kali kontak dengan cara menanyakan / meminta pasien/keluarga menyebutkan nama dan tanggal lahir pasien. Lakukan konfirmasi identifikasi pasien dengan benar minimal dengan menanyakan nama dan tanggal lahir pasien. Jangan menyebutkan nama, tanggal lahir, dan alamat pasien dan jangan meminta pasien untuk mengkonfirmasi dengan jawaban ya / tidak. Jika data yang diberikan pasien/keluarga benar, maka petugas melakukan Identifikasi pasien dengan tidak menggunakan nomor kamar atau nomor bed. Jika pasien akan dirawat inap, petugas melakukan identikasi tambahan dengan menanyakan jenis kelamin pasien dan riwayat alergi pasien. Serta menyiapkan gelang identifikasi sesuai dengan ketentuan. Gelang berwarna merah muda (Ping) untuk wanita, gelang warna biru untuk laki – laki, gelang berwarna merah untuk Alergi, gelang berwarna kuning untuk pasien resiko jatuh, dan gelang berwarna ungu untuk pasien terminal yang tidak perlu resusitasi. Lakukan verifikasi identitas pasien Jika pasien dengan situasi khusus/tidak mampu memberitahukan namanya (misalnya pada pasien tidak sadar, bayi, gangguan jiwa), kepada keluarga / pengantarnya atau oleh dua orang petugas kesehatan bila tidak ada keluarga pasien. Dengan tata cara sebagai berikut : a. Pasien Bayi Baru Lahir/Neonatus 1) Lahir Tunggal Untuk bayi baru lahir yang masih belum diberi nama, identitas digelang diidentifikasi berisikan By. Nama Ibu, Tanggal Lahir Bayi, dan Nomor Rekam Medis. 2) Lahir Kembar Untuk bayi baru lahir dengan lahir kembar, akan diidentifkasi dengan diberi gelang identifikasi berisikan By. Nama Ibu, Tanggal Lahir Bayi, dan Nomor Rekam Medis ditambah nomor urut kelahiran bayi.



b. Pasien yang identitas tidak diketahui/pasien tidak sadar 1) Sebelum pasien dapat diidentifikasi dengan benar, pasien akan diberi gelang sesuai jenis kelamin berisi Mr. X jika laki-laki dan Mrs. X jika perempuan dan nomor rekam mediasnya. 2) Saat pasien sudah dapat diidentifikasi, berikan gelang identifikasi baru dengan identitas yang benar. c. Pasien dengan Gangguan Jiwa 1) Identifikasi pasien dengan menanyakan nama dan tanggal lahir jika dirasa pasien masih kooperatif. 2) Jika pasien tidak kooperatif, maka konfirmasi dan verifikasi pasien dilakukan oleh petugas kepada keluarga/penunggu pasien. 3) Apabila pasien tidak memiliki penunggu atau pengantar, maka proses konfirmasi dan verifikasi cukup dilakukan oleh dua orang petugas dan proses ini dicatat dalam rekam medis dan ditempel foto pasien dalam rekam medisnya. d. Pasien tidak punya ekstremitas atas/luka bakar 1) Identifikasi dilakukan dengan memasangkan gelang identifikasi dan dimasukkan pada tali dan dikalungkan pada leher pasien. 7. Pastikan Semua pasien rawat inap dan yang akan menjalani prosedur menggunakan minimal 1 gelang identitas



UNIT TERKAIT



1. 2. 3. 4. 5.



Unit Gawat Darurat Unit Rawat Jalan Unit Rawat Inap Unit rekam medis Admission