1 MODUL e-PAKSI PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Paket Pekerjaan :



PT. MASSUKA PRATAMA



ENGINEERING & M ANAGEM ENT CO NS ULT ANT



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019



DAFTAR ISI



1.1.



Umum ................................................................................................................. 1



2.1.



Persiapan Survey ................................................................................................. 4



2.1.1.1. Instalasi Android e-PAKSI ............................................................................. 4 2.1.1.2. Otorisasi Akses Surveyor ............................................................................... 5 2.1.1.3. Setting Android ePAKSI ................................................................................ 6 2.2.



Petunjuk Aplikasi e-Paksi dalam Pelaksanaan Survey ............................................... 9



2.2.1.



PAI / Aset jaringan Irigasi ............................................................................10



2.2.1.1.



Bangunan Pengambilan ......................................................................... 10



2.2.1.2.



Saluran dan Bangunan pada Saluran Irigasi............................................. 15



2.2.1.3.



Penambahan Aset Baru pada Ruas Saluran ............................................. 43



2.2.2.



PAI / Aset Non Jaringan Irigasi .....................................................................44



2.2.2.1. Sampah



Kantor, Perumahan, Gudang, Saung Pertemuan, dan Pengamanan ........................................................................................................... 44



2.2.2.2.



Petak Tersier, Jalan Inspeksi, Jalan Usaha Tani ....................................... 45



2.2.3.



IKSI / Penilaian Kinerja Sistem Irigasi ...........................................................48



2.2.3.1. Bangunan Pengambilan (Bendung Tetap, Bendung Gerak, Pengambilan Bebas, Pompa Hidrolik, Bendungan, Pompa Eletrik) .................................................. 49 2.2.3.2.



Saluran dan Bangunan pada Saluran Irigasi............................................. 50



2.2.3.3. Sampah



Kantor, Perumahan, Gudang, Saung Pertemuan, dan Pengamanan ........................................................................................................... 53



2.2.3.4.



Petak Tersier, Jalan Inspeksi, Jalan Usaha Tani ....................................... 54



2.2.3.5.



Penilaian Non Fisik dalam Suatu Daerah Irigasi ........................................ 55



2.2.3.6.



Inventarisasi Kerusakan ......................................................................... 56



2.2.3.7.



Tindakan Penanganan ........................................................................... 57



2.2.4.



Pelaporan Permasalaha (Real-Time) .............................................................59



3.1.



Pengenalan Web ePAKSI..................................................................................... 61



3.2.



DISPLAY HASIL LAPANGAN PADA WEB ePAKSI ..................................................... 66



3.2.1.



Tampilan pada dashboard Daerah Irigasi ......................................................67



3.2.2.



Tampilan pada Dashboard Peta ....................................................................74



i Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019



BAB I PENDAHULUAN 1.1.



Umum Dalam rangka peningkatan kinerja layanan irigasi, Pemerintah mencanangkan program pembangunan nasional berkelanjutan yang tertuang dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang bertujuan: i) mendukung koordinasi antar-pelaku pembangunan, ii) menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah, iii) menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, iv) mengoptimalkan partisipasi masyarakat, dan v) menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Sasaran utama pembangunan ketahanan air sesuai RPJMN 2015-2019 diantaranya adalah mendukung program Nawacita Pemerintah dalam hal kedaulatan pangan melalui rehabilitasi 3 juta Ha jaringan irigasi dan pembangunan 1 juta Ha jaringan irigasi serta Operasi dan Pemeliharaan (OP) jaringan irigasi seluas 5 juta Ha sampai dengan 2019 yang meliputi jaringan irigasi permukaan, jaringan irigasi rawa dan jaringan irigasi air tanah. Untuk mewujudkan sasaran di atas, arah kebijakan pembangunan ketahanan air adalah meningkatkan kapasitas kelembagaan, ketatalaksanaan, dan keterpaduan dalam pengelolaan sumber daya air yang terpadu, efektif, efisien dan berkelanjutan, termasuk peningkatan ketersediaan dan kemudahan akses terhadap data dan informasi, melalui strategi: 1. Melengkapi peraturan perundangan serta penyusunan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) sebagai pedoman teknis pelaksanaan dan koordinasi pengelolaan sumber daya air; 2. Melanjutkan penataan kelembagaan sumber daya air, antara lain dengan: a. Mensinergikan pengaturan kewenangan dan tanggung jawab di semua tingkat pemerintahan beserta seluruh pemangku kepentingan; b. Meningkatkan kemampuan komunikasi, kerjasama, dan koordinasi antar lembaga; dan 1



Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 c. Meningkatkan kapasitas kelembagaan pengelolaan sumber daya air, termasuk kelembagaan operasi dan pemeliharaan. 3. Meningkatkan kordinasi dan kolaborasi antar pemerintah dan antar sektor dalam hal pengelolaan daerah hulu dan hilir; 4. Menumbuhkan prakarsa dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap upaya pengelolaan sumber daya air melalui proses pendampingan, penyuluhan dan pembinaan, serta sistem kemitraan antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka pengelolaan sumber daya air; 5. Mendorong terbentuknya jaringan informasi sumber daya air antar pemangku kepentingan; 6. Meningkatkan kapasitas operasional dan pemeliharaan melalui pemenuhan Angka Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan (AKNOP) untuk setiap infrastruktur sumberdaya air; dan 7. Mendorong terbentuknya sistem pengelolaan data dan informasi terpadu untuk mewujudkan jaringan basis data antar pemangku kepentingan yang dapat diakses dan dimanfaatkan. Sejalan dengan Renstra Kementerian PUPR 2015-2019 bidang Irigasi, Pemerintah melaksanakan program ketahanan pangan melalui rehabilitasi dan OP jaringan Irigasi dan Rawa di 74 Kabupaten yang masuk dalam IPDMIP. Program ini diharapkan akan mendorong pembaharuan sektor irigasi dalam upaya menjamin berkelanjutannya peningkatan infrastruktur dan OP dan perbaikan pengelolaan. Manfaat dari strategi ini dapat digambarkan dalam empat kelompok hasil: i) penguatan sistem dan kapasitas kelembagaan irigasi pertanian yang berkelanjutan, ii) perbaikan pengelolaan dan OP irigasi, iii) meningkatnya infrastruktur jaringan irigasi, dan iv) peningkatan pendapatan pertanian beririgasi. Dalam program IPDMIP, kegiatan pengelolaan aset secara garis besar terdapat dalam kegiatan penelusuran aset irigasi sedangkan penilaian kinerja sistem irigasi (IKSI) terdapat dalam kegiatan kinerja sistem irigasi, serta program ini berlokasi pada semua daerah irigasi (DI) di 74 Kabupaten dalam 16 Provinsi. Terkait pelaksanaan IKSI sesungguhnya selaras dengan Surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor: S-44/M.EKON/02/2016 tanggal 26 Februari 2016 tentang Pendataan dan Pengembangan Sistem Irigasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Direktorat Bina Operasi & Pemeliharaan berusaha untuk



2 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 mengevaluasi kinerja sistem irigasi permukaan secara utuh (dari bangunan utama sampai dengan tersier) terhadap semua DI dalam program IPDMIP. Kegiatan penelusuran aset irigasi dan penilaian kinerja sistem irigasi adalah 2 (dua) buah kegiatan yang saling berkaitan satu terhadap yang lainnya, dimana: i) sebelum melakukan kegiatan IKSI di tingkat DI, kegiatan PAI (Pengelolaan Aset Irigasi) harus dilakukan terlebih dahulu guna mendapatkan profil dan kondisi aset jaringan irigasi, dan ii) diikuti dengan



pelaksanaan



IKSI



guna



menilai



kinerja



sistem



irigasi



yang



telah



direhabilitasi/peningkatan/operasi dan pemeliharaan. Semua data penelusuran aset irigasi dijadikan referensi dalam kegiatan IKSI. Sejauh ini kedua kegiatan dimaksud dalam pelaksanaan umumnya masih dilakukan secara terpisah dan keluaran dari kegiatan PAI tidak dijadikan referensi pelaksanaan IKSI di tingkat DI. Dengan demikian dalam rangka peningkatan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan, maka kegiatan PAI dan IKSI diintegrasikan dalam satu paket yang sama yakni Paket PAKSI (Pengelolaan Aset dan Kinerja Sistem Irigasi). Menindak-lanjuti integrasi pelaksanaan PAI dan IKSI dalam PAKSI serta guna mendukung keberlanjutan pengelolaan irigasi di tingkat DI, maka pelaksanaannya dilakukan dalam 2 (dua) tahapan, yakni tahapan baseline dan tahapan update. Dalam tahapan baseline, semua DI yang belum pernah dilakukan kegiatan PAKSI maka wajib melaksanakan kegiatan identifikasi guna menentukan kondisi semua aset dan kinerja sistem irigasi. Sedangkan bagi DI yang telah melaksanakan kegiatan baseline PAKSI, maka secara periodik/pertahun akan dilakukan kegiatan update PAKSI hingga tahun ke 5 (lima) sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 23/PRT/M/2015 tentang PAI. Dengan demikian, pasca tahun ke 5 (lima) bagi DI yang telah melakukan kegiatan update PAKSI apabila diperlukan perlu dilakukan kembali kegiatan baseline. Selanjutkan kedua tahapan ini akan dilakukan secara bergantian guna mempertahankan pengelolaan irigasi sesuai dengan umur rencana setiap aset jaringan irigasi yang terpasang di setiap DI.



3 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019



BAB II APLIKASI ANDROID e-PAKSI 2.1.



Persiapan Survey Persiapan survey lapangan dilakukan di kantor atau lokasi yang tersedia akses I nternet dengan kecepatan yang baik. Ada tiga kegiatan yang harus dilakukan, yaitu : 



Instalasi Android ePAKSI







Otorisasi Akses Surveyor







Setting Android ePAKSI



Pastikan bahwa ketiga kegiatan tersebut sudah dilaksanakan dengan baik sebelum anda berangkat ke lapangan. Posisi smartphone anda harus SUDAH LOGIN pada daerah irigasi yang akan disurvey dengan menggunakan username dan passwordnya, sudah melakukan SINKRONISASI DATA terhadap data yang sudah ada di server, dan sudah melakukan SETTING terhadap kegiatan survey yang akan dilakukan pada smartphone androidnya. Jika kegiatan tersebut belum dilakukan, maka akan menyulitkan anda jika anda harus melakukannya di lokasi yang tidak ada koneksi internet atau koneksi internet yang kurang bagus 2.1.1.1.



Instalasi Android e-PAKSI



Untuk melakukan instalasi Android ePAKSI, lakukan hal-hal sebagai berikut : 



Tap “Google Play store” pada smartphone anda, ketik epaksi pada area pencarian sehingga akan muncul tampilan sebagai berikut :



4 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019







Tap pada tombol Install untuk melakukan instalasi dan tunggu sampai dengan proses instalasi selesai



2.1.1.2.



Otorisasi Akses Surveyor



Otorisasi akses surveyor dilakukan untuk mendapatkan akses ke DI yang akan disurvey. Tap pada aplikasi ePAKSI, sehingga akan muncul tampilan sebagai berikut



Masukkan Username dan Password anda. Anda harus meminta kepada administrator sistem sesuai kewenangan daerah irigasi (BBWS/BWS, Provinsi dan Kabupaten) untuk memberikan otorisasi akses anda. Jika sudah berhasil masuk, maka akan muncul tampilan menu pilihan untuk menjalankan aplikasi sebagai berikut :



Silahkan masukkan nama anda sebagai pendata. Catatan : Nama ini akan disimpan sebagai surveyor yang melakukan pendataan. Jika surveyor lebih dari satu orang, maka harus dicatat semua surveyor atau dituliskan nama timnya 5 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 2.1.1.3.



Setting Android ePAKSI



Setting Android ePAKSI yang harus dilakukan sebelum anda melakukan survey adalah sebagai berikut : 1.



Setting Smartphone o



Tap pada Settings apps



o



Tap Security & Location, kemudian pilih High Accuracy pada Mode



2. Setting ePAKSI, dilakukan dengan Tap



sehingga akan muncul



tampilan sebagai berikut



6 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 



Tap Ubah untuk mengganti informasinya. Tahun Penilaian IKSI harus diset sebelum dilakukan survey



Sinkronisasi, digunakan untuk mensinkronkan data yang ada di smartphone dengan data yang ada di server ePAKSI. Proses ini diperlukan jika anda akan menggunakan data dan peta yang ada dari proses pengumpulan data sebelumnya. Untuk mengambil foto, maka beri centang pada proses untuk mendownload data foto



7 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 



Untuk melakukan penghapusan data di smartphone, tap pada Hapus Data. Jika terdapat kesalahan dari aplikasi, maka anda bisa melaporkan kesalahan yang terjadi dengan melakukan tap Download dan mengirimkan file csvnya ke Administrator Sistem



8 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 2.2.



Petunjuk Aplikasi e-Paksi dalam Pelaksanaan Survey



Dalam penggunaan program e-Paksi terdapat 3 Kegiatan yang digunakan, Yaitu : 1.



2.



3.



PAI /Aset Jaringan Irigasi a.



Bangunan Pengambilan



b.



Bangunan Utama



c.



Bangunan Pelengkap



d.



Saluran Utama



e.



Saluran Pembuang



f.



Saluran Suplesi



g.



Saluran Gendong



PAI / Aset Non Jaringan Irigasi a.



Kantor



b.



Perumahan



c.



Gudang



d.



Saung Pertemuan



e.



Pengamanan Sampah



f.



Petak Tersier



g.



Jalan Inspeksi



h.



Jalan Usaha Tani



IKSI / Penilaian Kinerja Sistem Irigasi a. PAI / Aset Jaringan Irigasi b. PAI / Aset Non Jaringan Irigasi c.



Produktivitas Tanam



d. Sarana Penunjang e. Kondisi OP f.



Organisasi Personalia



g. Petugas Pembagi Air h. Dokumentasi i.



Dokumentasi



j.



GP3A/IP3A



k. Ketersediaan Air



9 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 2.2.1. PAI / Aset jaringan Irigasi 2.2.1.1. Bangunan Pengambilan 1. Pilih PAI / Aset (1) pada menu AKSI di aplikasi e-Paksi 2. Pilih



daerah



irigasi



yang



akan



di



lakukan



penelusuran dan inventarisasi aset irigasi 3. Pilih menu (4) untuk melihat daftar aset yang telah diinventarisasi 4. Pilih menu (5) untuk menambahkan bangunan pengambilan (bendung tetap, bendung gerak, pengambilan bebas, pompa hidrolik, bendungan, pompa elektrik) (Disesuaikan dengan lokasi dilapangan) 5. Dalam pengisian data inventarisasi Bangunan Pengambilan dapat dilihat pada gambar dibawah ini 1)



Menu (6) merupakan Tipe Aset yang terdapat (Bendung



dilapangan Tetap,



Penganmbilan



Bebas,



dapat



berupa



Bendung



Gerak,



Pompa



Hidrolik,



Bendungan, Pompa Eletrik) 2)



Menu (7) Nama Bangunan Pengambilan



3)



Menu (8) Nomenklatur (Sesuai dengan Ketentuan)



4)



Menu (9) Foto Dokumentasi



5)



Menu (10) Catatan, jika ada tambahan yang ingin disampaikan terhadap Aset Bangunan



Setelah mengisi data inventarisasi yang seperti diatas, maka petugas dapat mengisi datadata lebih lanjut dengan Tap “Tampilkan Form Tambahan Lainnya” yang setiap tipe aset memiliki data inventarisasi yang berbeda-beda, sebagai berikut :



10 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 a.



Bendung Tetap 1)



Menu (11) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi



2)



Menu (12) Kode Barang Milik Negara aset yang diinventarisasi



3)



Menu (13) tahun aset dibangun



4)



Menu (14) tinggi bendung



5)



Menu (15) Lebar mercu



6)



Menu (16) Jenis mercu



7)



Menu (17) material tubuh bendung (dapat di tanyakan pada petugas bendung atau dapat dilihat pada gambar desain)



8)



Menu (18) jenis kolam olak



9)



Menu (19) dan (20) informasi terkait bangunan penguras (jumlah pintu, bahan pintu,



penggerak



pintu,



dan



dimensi



penguras), Bila terdapat hanya 1 bangunan, maka hanya 1 yang dilengkapi 10)



Menu (21) dan (22) informasi terkait bangunan Intake (jumlah pintu, bahan pintu, penggerak pintu, dan dimensi intake) Bila terdapat hanya 1 bangunan, maka hanya 1 yang dilengkapi 11



Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 b. Bendung Gerak 11) Menu (23) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi 12) Menu (24) Kode Barang Milik Negara aset yang diinventarisasi 13) Menu (25) tahun aset dibangun 14) Menu (26) informasi terkait bangunan tubuh bendung (jumlah pintu/lubang, bahan pintu, penggerak pintu, dan dimensi pintu bendung/lubang) 15) Menu (27) jenis kolam olak



16) Menu (28) dan (29) informasi terkait bangunan penguras (jumlah pintu, bahan pintu,



penggerak



pintu,



dan



dimensi



penguras), Bila terdapat hanya 1 bangunan, maka hanya 1 yang dilengkapi. 17)



Menu (30) dan (31) informasi terkait bangunan Intake (jumlah pintu, bahan pintu, penggerak pintu, dan dimensi intake) Bila terdapat hanya 1 bangunan, maka hanya 1 yang dilengkapi.



18)



Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi aset, dan Tap Cancel untuk membatalkan inventarisasi.



12 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 c.



Pengambilan Bebas 1)



Menu (32) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi



2)



Menu (33) Kode Barang Milik Negara aset yang diinventarisasi



3)



Menu (34) tahun aset dibangun



4)



Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi aset, dan Tap Cancel untuk membatalkan inventarisasi.



d. Bendungan 1)



Menu (35) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi



2)



Menu (36) Kode Barang Milik Negara aset yang diinventarisasi



3)



Menu (37) tahun aset dibangun



4)



Menu (38) jenis konstruksi bendungan



5)



Menu (39) jenis konstruksi bendungan “Lainnya”



13 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 6)



Menu (40) layanan yang diberikan oleh waduk/bendungan, Seperti : Air baku, PLTA, irigasi, pengendali banjir. Data dapat ditanyakan kepada petugas.



7)



Menu (41) besaran total luas areal irigasi yang dapat diairi oleh bendungan.



8)



Menu (42) Jenis Pelimpah, seperti:



9)



Menu (43) dimensi as bendungan yang diinventarisasi



10)



Menu (44) total luasan tampungan waduk, dapat ditanyakan terhadap petugas.



11)



Menu



(45)



dimensi



panjang



mercu



pelimpah 12)



Menu (46) luas lubang pintu intake (m2)



13)



Menu (47) tenaga yang digunakan dalam pengoperasian pintu intake



14)



Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi aset, dan Tap Cancel untuk membatalkan inventarisasi.



14 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 e.



Pompa Hidrolik & Eletrik 1)



Menu (48) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi



2)



Menu (49) Kode Barang Milik Negara aset yang diinventarisasi



3)



Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi aset, dan Tap Cancel untuk membatalkan inventarisasi.



2.2.1.2. Saluran dan Bangunan pada Saluran Irigasi 1)



Tap pada bangunan yang akan dilakukan penelusuran.



2)



Tap “Mulai Tracking Saluran” untuk memulai traking saluran.



15 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 1)



Menu (50) merupakan Tipe Aset yang terdapat dilapangan dapat berupa (Saluran Primer, Saluran Sekunder, Saluran Suplesi, Saluran Muka, Saluran Pembuang, Saluran Gendong, Saluran Pengelak Banjir, Saluran Tersier, dan Saluran Kuarter)



2)



Menu (51) nama saluran irigasi yang diinventarisasi.



3)



Menu



(52)



nomenklatur



yang



telah



disesuaikan dengan Kriteria Perencanaan (KP) 4)



Menu



(53)



dokumentasi



foto



yang



diinventarisasi. 5)



Menu (54) jika ada informasi tambahan yang ingin disampaikan terhadap Aset Saluran.



Setelah mengisi data inventarisasi yang seperti diatas, maka petugas dapat mengisi data-data lebih lanjut dengan Tap “Tampilkan Form Tambahan Lainnya” yang setiap tipe aset memiliki data inventarisasi yang berbeda-beda, sebagai berikut : a. Saluran Primer, Sekunder , dan Suplesi 1)



Menu (55) merupakan kewenangan aset irigasi yang diinventarisasi.



2)



Menu (56) kodefikasi barang milik negara aset yang diinventarisasi.



3)



Menu (57) luas layanan saluran yang diinventarisasi.



4)



Menu (58) debit yang direncanakan untuk memenuhi kebutuhan saluran.



5)



Menu



(59)



panjang



saluran



yang



diinventarisasi 6)



Menu (60) informasi mengenai jumlah dan dimensi pintu air.



16 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 7)



Menu



(61)



informasi



mengenai



pengoperasian pintu 8)



Menu (62) informasi mengenai bahan pintu.



9)



Menu (63) informasi mengenai tahun dibangunnya saluran irigasi



10)



Menu (64) informasi mengenai panjang saluran yang diinventarisasi



11)



Menu



(65)



informasi



mengenai



dimensi saluran yang diinventarisasi, dapat diketahui dari gambar desain. 12)



Menu



(66)



informasi



mengenai



dimensi saluran yang diinventarisasi, dapat diketahui dari pengukuran di lapangan. 13)



Menu (67) informasi tambahan yang ingin disampaik oleh surveyor



14)



Lalu Tap Simpan untuk melanjutkan, dan Tap cancel untuk membatalkan inventarisasi aset



17 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 15)



Setelah melanjutkan inventarisasi akan form pengisian lining.



16)



Menu (68) informasi mengenai tipe profile dan tipe lining yang akan ditemui di lapangan.



17)



Menu (69) informasi tipe profile saluran yang diinventarisasi.



18)



Menu (70) informasi tipe lining saluran yang diinventarisasi.



19)



Menu (71) informasi mengenai panjang saluran yang diinventarisasi.



20)



Menu (72) informasi mengenai lebar saluran yang diinventarisasi.



21)



Menu (73) informasi mengenai tinggi saluran



dengan



lining



yang



diinventarisasi. 22)



Menu (74) informasi mengenai tinggi tanggul yang diukur dari atas muka tanah asli.



23)



Menu



(75)



informasi



kemiringan



saluran/slope saluran dengan tipe profil dan lining yang sama. 24)



Menu (76) informasi mengenai lebar tanggul terbesar antar kedua sisi saluran



25)



Menu (77) informasi mengenai lebar tanggul terkecil antar kedua sisi saluran. 18



Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 26)



Menu



(78)



informasi



dokumentasi



foto



mengenai



aset



yang



diinventarisasi. 27)



Menu (79) informasi tambahan yang ingin disampaikan oleh surveyor.



28)



Tap



Simpan



tracking,



untuk



dan



melanjutkan



Cancel



untuk



membatalkan inventarisasi.



b. Bangunan pada Saluran Pembawa dan Pembuang 1)



Simbol



(80)



menandakan



surveyor



sedang melakukan tracking saluran. 2)



Menu (81) informasi mengenai daftar aset yang telah dilakukan



3)



Menu



(82)



digunakan



mendapatkan



untuk



dokumentasi



foto



disepanjang saluran. 4)



Menu



(83)



menambahkan



digunakan informasi



untuk



lining,



jika



bertemu 2 atau lebih tipe profil dan lining dalam 1 saluran. 5)



Menu



(84)



digunakan



untuk



menambahkan aset bangunan pelengkap (Pengukur Debit, Siphon, Gorong-Gorong, Talang Terjunan



Kantong Pelimpah



Lumpur,



Jembatan,



Samping,



Tempat



Cuci, Tempat Mandi Hewan, Got Miring, Gorong-Gorong Silang, Pelimpah Corong, Pintu Pembuang, Oncoran, Drain Inlet, Pintu Klep, Outlet, Krib, dan Tanggul)



19 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 6)



Menu



(85)



digunakan



untuk



menambahkan aset bangunan utama dan mengakhiri penelusuran surveyor pada 1 ruas saluran (Bangunan Bagi, Bagi Sadap, Sadap,



Sadap



Langsung,



Bangunan



Pertemuan, Box Tersier, Box Kuarter, Tanpa Bangunan) a) Bangunan Pelengkap 1)



Menu (86) merupakan Tipe Aset yang terdapat



dilapangan



dapat



berupa



(Pengukur Debit, Siphon, Gorong-Gorong, Talang



Kantong



Lumpur,



Jembatan,



Terjunan Pelimpah Samping, Tempat Cuci, Tempat Mandi Hewan, Got Miring, GorongGorong Silang, Pelimpah Corong, Pintu Pembuang, Oncoran, Drain Inlet, Pintu Klep, Outlet, Krib, dan Tanggul) 2)



Menu (87) nama bangunan pelengkap yang diinventarisasi.



3)



Menu



(88)



nomenklatur



yang



telah



disesuaikan dengan Kriteria Perencanaan (KP) 4)



Menu



(89)



dokumentasi



foto



yang



diinventarisasi. 5)



Menu (90) jika ada tambahan informasi yang ingin disampaikan terhadap Aset Saluran.



Setelah mengisi data inventarisasi yang seperti diatas, maka petugas dapat mengisi data-data lebih lanjut dengan Tap “Tampilkan Form Tambahan Lainnya” yang setiap tipe aset memiliki data inventarisasi yang berbeda-beda, sebagai berikut :



20 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019



I.



Bangunan Pengukur Debit 1) Menu (91) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi 2) Menu



(92)



merupakan



kodefikasi



barang milik negara. 3) Menu (93) infprmasi mengenai tahun aset dibangun. 4) Menu (94) informasi mengenai jenis bangunan



pengukur



debit



yang



diinventarisasi.



5) Menu



(95)



informasi



mengenai



dimensi ambang bangunan pengukur debit. 6) Tap



Simpan untuk melanjutkan



inventarisasi



bangunan



debit,



Tap



atau



pengukur



Cancel



untuk



membatalkan inventarisasi.



21 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 II.



Bangunan Siphon 1) Menu (96) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi 2) Menu



(97)



merupakan



kodefikasi



barang milik negara 3) Menu (98) informasi mengenai tahun aset dibangun 4) Menu (99) informasi mengenai dimensi lubang siphon yang diinventarisasi. 5) Menu (100) informasi mengenai nama saluran yang akan diseberangkan. 6) Menu sungai,



(101) jalan,



informasi saluran,



mengenai dll



yang



diseberangi. 7) Menu



(102)



informasi



mengenai



dimensi pintu pengatur pada bangunan aset. 8) Menu dimensi



(103) pintu



informasi



mengenai



pembuang



pada



bangunan aset. 9) Menu (104) informasi mengenai bahan bangunan sipil yang digunakan untuk bangunan aset. 10) Menu (105) informasi mengenai bahan bangunan sipil yang digunakan untuk bangunan aset, selain yang disebutkan. 11) Menu (106) informasi bahan bangunan untuk pintu pengatur dan pembuang pada bangunan aset.



22 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 III.



Bangunan Gorong-Gorong 1) Menu (107) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi 2) Menu (108) merupakan kodefikasi barang milik negara 3) Menu (109) informasi mengenai tahun aset dibangun. 4) Menu



(110)



dimensi



informasi



mengenai



gorong-gorong



yang



diinventarisasi. 5) Menu (111) informasi mengenai bahan bangunan sipil pada aset goronggorong. 6) Menu (112) informasi mengenai bahan bangunan sipil pada aset goronggorong, selain jenis yang disebutkan. 7) Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi aset gorong-gorong, dan Tap



Cancel



untuk



membatalkan



inventarisasi.



IV.



Talang



1) Menu (113) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi.



23 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 2) Menu (114) kodefikasi barang milik negara 3) Menu (115) informasi mengenai tahun aset dibangun. 4) Menu (116) informasi mengenai dimensi aset talang. 5) Menu (117) informasi mengenai nama saluran tempat lokasi aset talang berada. 6) Menu (118) informasi mengenai nama saluran/jalan/sungai yang diseberangi aset talang. 7) Menu (119) informasi mengenai bahan bangunan sipil aset talang. 8) Menu (120) informasi mengenai bahan bangunan sipil aset talang, selain yang telah disebutkan. 9) Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi aset talang, dan Cancel untuk membatalkan inventarisasi aset.



V.



Kantong Lumpur 1) Menu (121) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi. 2) Menu (122) kodefikasi barang milik negara aset. 3) Menu (123) informasi mengenai lokasi bangunan



kantong



lumpur



pada



bangunan pengambilan yang telah diinventarisasi. 4) Menu (124) informasi mengenai tahun aset dibangun.



24 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 5) Menu



(125)



informasi



mengenai



panjang saluran pengendap lumpur. 6) Menu (126) informasi mengenai lebar saluran ra-rata saluran pengendap lumpur. 7) Menu



(127)



informasi



mengenai



jumlah pintu penguras pada saluran pengendap lumpur. 8) Menu (128) informasi mengenai lebar pintu penguras 9) Menu (129) informasi mengenai tinggi pintu penguras 10) Menu



(130)



informasi



mengenai



tenaga pengoperasian pintu penguras 11) Menu (131) informasi mengenai bahan bangunan



sipil



salura



pengendap



lumpur. 12) Menu (132) informasi mengenai bahan bangunan sipil saluran pegnendap lumpur, selain yang disebutkan. 13) Menu (133) informasi mengenai bahan pintu penguras.



25 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 VI.



Jembatan 1) Menu (134) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi 2) Menu (135) kodefikasi barang milik negara 3) Menu (136) informasi mengenai tahun aset dibangun. 4) Menu



(137)



informasi



mengenai



panjang bentang jembatan. 5) Menu (138) informasi mengenai lebar jembatan. 6) Menu (139) informasi mengenai bahan balok/gelagar jembatan. 7) Menu (140) informasi mengenai bahan balok/gelaar jembatan, selain yang telah disebutkan. 8) Menu (141) informasi mengenai bahan lantai jembatan. 9) Menu (142) informasi mengenai bahan lantai jembatan, selain yang teah disebutkan. 10) Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi aset, dan Tap Cancel untuk membatalkan inventarisasi.



26 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 VII.



Terjunan 1) Menu (143) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi. 2) Menu (144) kodefikasi barang milik negara 3) Menu (145) informasi mengenai tahun aset dibangun 4) Menu



(146)



informasi



mengenai



dimensi aset terjunan. 5) Menu (147) informasi mengenai bahan bangunan sipil aset terjunan. 6) Menu (148) informasi mengenai bahan bangunan sipil aset terjunan, selain yang terlah disebutkan. 7) Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi aset, dan Tap Cancel utnuk membatalkan inventarisasi aset.



VIII.



Pelimpah Samping 1) Menu (149) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi. 2) Menu (150) kodefikasi barang milik negara 3) Menu (151) informasi mengenai tahun aset dibangun 4) Menu (152) informasi mengenai tinggi jatuh aset Pelimpah samping. 27



Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 5) Menu (153) informasi mengenai lebar pelimpah samping. 6) Menu



(154)



panjang



informasi



pelimpah



mengenai



samping



dari



terjunan hingga kolam olak. 7) Menu (155) informasi mengenai bahan bangunan sipil pelimpah samping. 8) Menu (156) informasi mengenai bahan bangunan



sipil



pelimpah



samping,



selain yang telah disebutkan. 9) Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi aset, dan Tap Cancel utnuk membatalkan inventarisasi aset.



IX.



Tangga Cuci/Tempat Cuci 1) Menu (157) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi. 2) Menu (158) kodefikasi barang milik negara 3) Menu (159) informasi mengenai tahun aset dibangun. 4) Menu



(160)



informasi



mengenai



dimensi dari aset tangga cuci/tempat cuci. 5) Menu (161) informasi mengenai bahan bangunan sipil aset tangga cuci/tempat cuci. 6)



Menu



(162)



informasi



mengenai



bahan bangunan sipil aset tangga cuci/tempat cuci, selain yang telah disebutkan. 28 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 7) Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi aset, dan Cancel untuk membatalkan inventarisasi.



X.



Tempat Cuci Hewan 1) Menu (163) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi. 2) Menu (164) kodefikasi barang milik negara 3) Menu (165) informasi mengenai tahun aset dibangun. 4) Menu



(166)



informasi



mengenai



dimensi dari aset tempat cuci hewan.. 5) Menu (167) informasi mengenai bahan bangunan sipil aset tempat cuci hewan. 6)



Menu



(168)



informasi



mengenai



bahan bangunan sipil aset tempat cuci hewan, selain yang telah disebutkan. 7) Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi aset, dan Cancel untuk membatalkan inventarisasi.



29 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 XI.



Got Miring 1) Menu (169) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi. 2) Menu (170) kodefikasi barang milik negara 3) Menu (171) informasi mengenai tahun aset dibangun. 4) Menu



(172)



informasi



mengenai



dimensi aset got miring. 5) Menu (173) informasi mengenai bahan bangunan sipil aset got miring. 6) Menu (174) informasi mengenai bahan bangunan sipil aset got miring, salain yang disebutkan. 7) Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi aset, dan Tap Cancel untuk membatalkan inventarisasi aset.



XII.



Gorong-gorong silang 1) Menu (175) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi. 2) Menu (176) kodefikasi barang milik negara 3) Menu (177) informasi mengenai tahun aset dibangun. 4) Menu



(178)



informasi



mengenai



dimensi aset gorong-gorong silang.



30 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 5) Menu (179) informasi mengenai bahan bangunan gorong-gorong silang.. 6) Menu (180) informasi mengenai bahan bangunan aset gorong-gorong silang, selain yang telah disebutkan. 7) Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi aset, dan Tap Cancel untuk membatalkan inventarisasi aset.



XIII.



Pelimpah Corong 1) Menu (181) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi. 2) Menu (182) kodefikasi barang milik negara 3) Menu (183) informasi mengenai tahun aset dibangun. 4) Menu



(184)



informasi



mengenai



dimensi aset lubang gorong-gorong 5) Menu



(185)



informasi



mengenai



dimensi aset corong pelimpah 6) Menu (186) informasi mengenai bahan bangunan sipil aset corong pelimpah. 7) Menu (187) informasi mengenai bahan bangunan sipil aset corong pelimpah, selain dari yang telah disebutkan. 8) Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi aset, dan Tap Cancel untuk membatalkan inventarisasi aset.



31 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 XIV.



Pintu Pembuang 1) Menu (188) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi. 2) Menu (189) kodefikasi barang milik negara 3) Menu (190) informasi mengenai tahun aset dibangun. 4) Menu



(191)



informasi



mengenai



dimensi aset lubang gorong-gorong 5) Menu (192) informasi mengenai bahan bangunan sipil aset pintu pembuang. 6) Menu (193) informasi mengenai bahan bangunan sipil aset pintu pembuang, selain yang telah disebutkan.. 7) Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi, dan Tap Cancel untuk membatalkan inventarisasi.



XV.



Oncoran/Drain Inlet/Cross Drain 1) Menu (194) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi. 2) Menu (195) kodefikasi barang milik negara 3) Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi, dan Tap Cancel untuk membatalkan inventarisasi



32 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 XVI.



Terowongan 1) Menu (196) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi. 2) Menu (197) kodefikasi barang milik negara 3) Menu (198) informasi mengenai tahun aset dibangun. 4) Menu



(199)



informasi



mengenai



panjang aset terowongan. 5) Menu (200) informasi mengenai lokasi terowongan berada. 6) Menu



(201)



informasi



mengenai



bentuk penampang terowongan. 7) Menu (202-204) informasi mengenai dimensi terowongan. 8) Menu



(205)



informasi



kemiringan



dasar terowongan. 9) Menu (206) informasi mengenai bahan lining pada terowongan. 10) Tap



Simpan



untuk



melajutkan



inventarisasi, dan Tap cancel untuk membatalkan inventarisasi.



33 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 XVII.



Pintu Klep 1) Menu (205) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi. 2) Menu (206) kodefikasi barang milik negara. 3) Menu (207) informasi mengenai tahun aset dibangun. 4) Menu



(208)



informasi



mengenai



dimensi dan jumlah pintu klep. 5) Menu (209) informasi mengenai pilar pada pintu klep. 6) Menu (210) informasi mengenai bahan bangunan sipil. 7) Menu (211) informasi mengenai bahan bangunan sipil, selain yang telah disebutkan. 8) Menu (212) informasi mengenai bahan pintu klep. 9) Menu (213) informasi mengenai bahan pintu klep, selain bahan yang telah disebutkan. 10) Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi, dan Tap Cancel untuk membatalkan inventarisasi.



34 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 XVIII.



Outlet 1) Menu (214) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi. 2) Menu (215) kodefikasi barang milik negara. 3) Menu (216) informasi mengenai tahun aset dibangun. 4) Menu



(217)



informasi



mengenai



panjang bangunan outlet. 5) Menu (218) informasi mengenai lebar ambang bangunan outlet 6) Menu (219) informasi mengenai tinggi bukaan bangunan outlet 7) Menu (220) informasi mengenai tinggi jatuh bangunan outlet. 8) Menu (221) informasi mengenai bahan bangunan sipil aset outlet. 9) Menu (222) informasi mengenai bahan bangunan sipil aset outlet, selain yang telah disebutkan. 10) Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi, dan Tap Cancel untuk membatalkan inventarisasi.



35 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 XIX.



Krib 1) Menu (223) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi. 2) Menu (224) kodefikasi barang milik negara. 3) Menu (225) informasi mengenai tahun aset dibangun. 4) Menu



(226)



informasi



mengenai



informasi



mengenai



panjang krib. 5) Menu



(227)



jumlah deretan krib yang terpasang. 6) Menu (228) informasi mengenai tinggi krib yang terpasang. 7) Menu (229) informasi mengenai jenis krib yang terpasang.



8) Menu (230) informasi mengenai bahan bangunan sipil krib yang terpasang. 9) Menu (231) informasi mengenai bahan banguanan sipil krib, selain yang telah disebutkan. 10) Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi, dan Tap Cancel untuk membatalkan inventarisasi.



36 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 XX.



Tanggul 1) Menu (232) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi. 2) Menu (233) kodefikasi barang milik negara. 3) Menu (234) informasi mengenai tahun aset dibangun. 4) Menu



(235)



informasi



mengenai



panjang tanggul. 5) Menu (236) informasi mengenai lebar puncak tanggul. 6) Menu (237) informasi mengenai tinggi tanggul maksimum. 7) Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi, dan Tap Cancel untuk membatalkan inventarisasi aset.



b) Bangunan Pengatur 1)



Sama dengan dalam pengisian saluran, dalam pengisian bangunan utama juga memiliki beberapa kolom yang wajib diisi, seperti



(Tipe



Aset,



Nama



Bangunan,



Nomenklatur Bangunan, Dokumentasi Foto, dan kolom catatan untuk menambahkan informasi yang ingin disampaikan oleh surveyor. 2)



Untuk lebih detailnya dalam pengisian form tiap bangunan utama, dapat dilihat pada penjelasan dibawah ini. 37



Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 I.



Bangunan Bagi 1) Menu (238) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi. 2) Menu (239) kodefikasi barang milik negara. 3) Menu (240) informasi mengenai tahun aset dibangun. 4) Menu (241) informasi mengenai debit rencana yang telah dianalisis sesuai dengan kebutuhan areal layanan. 5) Menu (242) informasi mengenai luas areal



layanan



yang



diairi



oleh



bangunan bagi tersebut. 6) Menu (243) informasi jumlah Saluran Sekunder baru yang dibagi dalam bangunan bagi tersebut. 7) Menu



(244)



informasi



mengenai



saluran masih berlanjut atau sudah berganti menjadi saluran baru. 8) Menu (245) informasi mengenai bahan bangunan sipil bangunan bagi. 9) Menu (246) informasi mengenai bahan bangunan sipil bangunan bagi, selain dari yang telah disebutkan. 10) Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi aset, dan Tap Cancel untuk membatalkan inventarisasi aset.



38 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 II.



Bangunan Bagi Sadap 1) Menu (247) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi. 2) Menu (248) kodefikasi barang milik negara. 3) Menu (249) informasi mengenai tahun aset dibangun. 4) Menu (250) informasi mengenai debit rencana yang telah dianalisis sesuai dengan kebutuhan areal layanan. 5) Menu (251) informasi mengenai luas areal



layanan



yang



diairi



oleh



bangunan bagi sadap tersebut. 6) Menu (252) informasi jumlah saluran sekunder baru yang dibagi dalam bangunan bagi tersebut. 7) Menu (253) informasi jumlah saluran tersier yang dibagi dalam bangunan tersebut. 8) Menu



(254)



informasi



mengenai



saluran masih berlanjut atau sudah berganti menjadi saluran baru. 9) Menu (255) informasi mengenai bahan bangunan sipil bangunan bagi sadap. 10) Menu (256) informasi mengenai bahan bangunan sipil bangunan bagi sadap, selain dari yang telah disebutkan. 11) Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi aset, dan Tap Cancel untuk membatalkan inventarisasi aset.



39 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019



III.



Bangunan Sadap/Sadap Langsung 1) Menu (257) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi. 2) Menu (258) kodefikasi barang milik negara. 3) Menu (259) informasi mengenai tahun aset dibangun. 4) Menu (260) informasi mengenai debit rencana yang telah dianalisis sesuai dengan kebutuhan areal layanan. 5) Menu (261) informasi mengenai luas areal



layanan



yang



diairi



oleh



bangunan bagi sadap tersebut. 6) Menu (262) informasi jumlah saluran tersier yang dibagi dalam bangunan tersebut. 7) Menu



(263)



informasi



mengenai



saluran masih berlanjut atau sudah berganti menjadi saluran baru. 8) Menu (264) informasi mengenai bahan bangunan sipil bangunan sadap. 9) Menu (265) informasi mengenai bahan bangunan sipil bangunan sadap, selain dari yang telah disebutkan. 10) Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi aset, dan Tap Cancel untuk membatalkan inventarisasi aset.



40 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 IV.



Bangunan Pertemuan, Box Tersier, Box Kuarter, dan Tanpa Bangunan



1) Menu (266) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi. 2) Menu (267) kodefikasi barang milik negara. 3) Untuk “Tanpa Bangunan” digunakan sebagai



perbantuan



untuk



menghentikan penelusuran. 4) Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi aset, dan Tap Cancel untuk membatalkan inventarisasi aset.



c. Saluran Muka, Saluran Pembuang, Saluran Gendong, Saluran Pengelak Banjir, Saluran Tersier, Saluran Kuarter. 1) Tap bangunan Untuk menambahkan saluran pada bangunan yang akan ditelusuri, lalu pilih “Mulai Tracking Saluran”. 2) Lalu pilihlan jenis saluran yang akan ditracking (Saluran Muka, Pembuang, Gendong, Pengelak Banjir, Tersier, dan Kuarter).



41 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019



3) Sama dengan dalam pengisian saluran, dalam pengisian bangunan utama juga memiliki beberapa kolom yang wajib diisi, seperti (Tipe Aset, Nama Saluran, Nomenklatur Bangunan, Dokumentasi Foto,



dan



kolom



catatan



untuk



menambahkan informasi yang ingin disampaikan oleh surveyor. 4) Menu (268) merupakan kewenangan aset yang diinventarisasi. 5) Menu (269) kodefikasi barang milik negara. 6) Menu (270) informasi mengenai luas areal



layanan



yang



dilayani



oleh



saluran tersebut. 7) Menu (271) informasi mengenai debit rencana yang telah dianalisis sesuai dengan kebutuhan areal layanan. 8) Menu



(272)



informasi



mengenai



panjang saluran yang akan ditelusuri 9) Menu (273) informasi jumlah pintu yang mengatur saluran tersebut. 10) Menu



(274)



tenaga



yang



informasi



mengenai



digunakan



dalam



pengoperasian pintu. 11) Menu (275) informasi mengenai bahan pintu yang digunakan untuk mengatur saluran. 12) Menu (276) informasi mengenai tahun aset dibangun. 13) Tap



simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi, dan Tap Cancel untuk membatalkan inventarisasi aset.



42 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019



2.2.1.3. Penambahan Aset Baru pada Ruas Saluran 1) Untuk menambahkan aset baru atau aset tambahan sebagai koreksi survei penelusuran



PAI



terdahulu



dapat



menggunakan cara-cara berikut: 2) Tap dan Tahan lokasi aset pada ruas saluran



yang



akan



ditambahkan,



hingga muncul kalimat “Koordinat Telah Disimpan” 3) Lalu Tap kembali ruas saluran hingga keluar pilihan “Tambahkan Aset”



43 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 2.2.2. PAI / Aset Non Jaringan Irigasi 2.2.2.1. Kantor, Perumahan, Gudang, Saung Pertemuan, dan Pengamanan Sampah 1) Dalam inventarisasi Prasarana dan Sarana



Jaringan



irigasi,



tentu



diperlukan inventarisasi bangunan non jaringan



irigasi,



Perumahan,



seperti



Kantor,



Gudang,



Saung



Pertemuan, dan Pengamanan Sampah. 2) Menu (279) unuk melihat daftar aset non



jaringan



irigasi



yang



telah



diinventarisasi. 3) Tap menu (278) untuk menambahkan aset non jaringan irigasi. 4) Menu (279) untuk memilih tipe aset yang akan diinventarisasi 5) Menu (280) untuk memberikan nama kantor (Kantor Pengamat/Juru/dsb) 6) Menu



(281)



informasi



mengenai



nomenklatur bangunan kantor 7) Menu (282) dokumentasi foto aset yang akan diinventarisasi. 8) Menu (283) informasi tambahan yang ingin disampaikan oleh surveyor. 9) Menu



(284)



kewenangan



informasi aset



mengenai



yang



akan



diinventarisasi. 10) Menu (285) kodefikasi barang milik negara aset yang akan diinventarisasi. 11) Tap



Simpan



untuk



melanjutkan



inventarisasi, dan Tap Cancel untuk membatalkan inventarisasi.



44 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019



2.2.2.2. Petak Tersier, Jalan Inspeksi, Jalan Usaha Tani 1) Tap menu (278) untuk menambahkan aset non jaringan irigasi. 2) Menu (286) informasi aset yang akan diinvetarisasi dilapangan 3) Menu (287) informasi nama aset yang akan diinventarisasi 4) Menu



(288)



nomenklatur



informasi aset



mengenai



yang



akan



diinvetarisasi. 5) Menu (289) dokumentasi foto aset yang diinvetarisasi. 6) Menu (290) info tambahan yang ingin disampaikan oleh surveyor.



Setelah mengisi data inventarisasi yang seperti diatas, maka petugas dapat mengisi data-data lebih lanjut dengan Tap “Tampilkan Form Tambahan Lainnya” yang setiap tipe aset memiliki data inventarisasi yang berbeda-beda, sebagai berikut :



45 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 I.



Petak Tersier 1) Menu (291) merupakan informasi yang kewenangan dari aset yang akan diinventarisasi. 2) Menu (292) kodefikasi barang milik negara terkait aset tersebut. 3) Menu (293) Luas Baku pada petak tersebut. 4) Tap “Mulai Tracking Petak Tersier” lalu tracking mengitari sawah yang ada pada petak tersier tersebut. 5) Menu (295) untuk berhenti sementara saat tracking. 6) Menu



(294)



untuk



melanjutkan



tracking 7) Menu (296) untuk menyimpan data tracking petak tersier.



46 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 II.



Jalan Inspeksi dan Jalan Usaha Tani 1) Menu (297) informasi kewenangan aset yang diinventarisasi 2) Menu (298) kodefikasi barang milik negara aset yang diinvetarisasi 3) Tap



“Mulai



Tracking



Jalan



Inspeksi/Jalan Usaha Tani” untuk memulai tracking saluran. 8) Menu (299) untuk berhenti sementara saat tracking. 9) Menu



(300)



untuk



melanjutkan



tracking 10) Menu (301) untuk menyimpan data tracking jalan inspeksi/jalan usaha tani



47 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 2.2.3. IKSI / Penilaian Kinerja Sistem Irigasi Dalam mengisi penilaian kinerja pada e-paksi, harus didahului dengan inventarisasi PAI menggunakan e-Paksi. Berikut beberapa tahapan untuk mengisi kinerja pada e-Paksi.



1) Tap



“IKSI/Penilaian



Kinerja



Sistem Irigasi” 2) Pilih Daerah Irigasi yang akan dinilai 3) Tap (302) untuk memberikan penilaian kinerja terhadap aset PAI yang telah diinventarisasi (Bangunan/Saluran). 4) Tap (303) untuk mengambil foto dan disimpan



pada



digunakan



galeri untuk



yang



akan



menginput



dokumentasi saat penilaian kinerja saluran. 5) Tap (304) untuk melihat aset yang sudah dilakukan penilaian kinerjanya. 6) Tap (306) untuk pengisian penilaian kinerja yang bersifat non fisik, seperti : 



Produktivitas



Tanam



(Jar.



Utama) 



Sarana



Penunjang



OP



(Jar.



Utama) 



Kondisi OP (Jar. Tersier)







Organisasi



Personalia



(Jar.



Utama) 



Petugas



Pembagi



Air



(Jar.



Tersier) 



Dokumentasi (Jar.Utama)







Dokumentasi (Jar.Tersier)







GP3A/IP3A (Jar.Utama)







Ketersediaan Air



48 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 2.2.3.1. Bangunan Pengambilan (Bendung Tetap, Bendung Gerak, Pengambilan Bebas, Pompa Hidrolik, Bendungan, Pompa Eletrik)



1) Tap menu (302) sehingga tampil gambar berikut, lalu tap “Mulai Isi Formulir Penilaian” 2) sehingga



akan



timbul



beberapa



pertanyaan yang akan di isi sesuai dengan kondisi dilapangan. 3) Menu



(306)



informasi



mengenai



jumlah pertanyaan akan diisi dalam menentukan penilaian kinerja aset. 4) Menu



(307)



informasi



mengenai



bagian dari bangunan yang akan ditentukan penilaian kinerjanya. 5) Tap Menu (308) simbol informasi berisikan



kriteria-kriteria



dalam



menentukan jawaban penilaian kinerja. 6) Menu



(309)



pertanyaan



informasi



yang



akan



mengenai digunakan



dalam penentuan penilaian kinerja. 7) Menu (310) dokumentasi foto yang digunakan



sebagai



acuan



dalam



penilaian kinerja. 8) Menu (311) tambahan informasi yang ingin disampaikan oleh surveyor 9) Tap “Selanjutnya” untuk menjawab pertanyaan



berikutnya,



dan



Tap



kembali untuk mengulang pertanyaan sebelumnya. 10) Berikut penilaian



seterusnya



dalam



kinerja



menilai



bangunan



pengambilan yang lainnya.



49 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019



2.2.3.2. Saluran dan Bangunan pada Saluran Irigasi a. Saluran (Primer, Sekunder, Tersier, Muka, Kuarter, Pengelak Banjir, Pembuang,Gendong) 1) Penilaian pada saluran akan dinilai per 50 meter pada 1 ruas, jika panjang 1 ruas saluran 100 m, maka penilaian kinerjanya berjumlah 2 nilai. 2) Selajutnya Tap pada ruas saluran yang akan dilakukan penilaian kinerjanya. 3) Tap ”Mulai Isi Formulir Penilaian” untuk memulai penilaian kinerja. 4) Menu



(312)



informasi



mengenai



jumlah pertanyaan yang digunakan dalam penilaian kinerja saluran. 5) Menu



(313)



informasi



mengenai



bagian dari saluran yang akan dinilai penilaian kinerja. 6) Tap Menu (314) simbol informasi berisikan kriteria-kriteria penilaian yang akan



digunakan



dalam



menjawab



pertanyaan penilaian kinerja. 7) Menu



(315)



pertanyaan



informasi dan



mengenai



jawaban



yang



digunakan sebagai penilaian kinerja saluran. 8) Menu (316) dokumentasi foto yang digunakan



sebagai



acuan



dalam



menjawab penilaian kinerja saluran. 9) Menu (317) informasi tambahan yang ingin disampaikan oleh surveyor terkait penilaian saluran. 10) Tap “Selanjutnya” untuk melanjutkan pertanyaan-pertanyaan



penilaian 50



Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 kinerja, dan tap “kembali” untuk mengulang pertanyaan sebelumnya. 11) Berikut



seterusnya



dalam



menilai



penilaian kinerja saluran lainnya.



b. Bangunan Pada Saluran Pembawa (Bangunan Pengatur, Bangunan Pelengkap) 1) Tap menu (318) untuk memulai penilaian kinerja aset yang akan dinilai. 2) Sehingga akan muncul pilihan “Mulai Isi Formulir Penilaian” 3) Tap (319) untuk mengambil foto dan disimpan digunakan



pada



galeri untuk



yang



akan



menginput



dokumentasi saat penilaian kinerja saluran. 4) Tap (320) untuk melihat aset yang sudah dilakukan penilaian kinerjanya. 5) Tap (321) untuk pengisian penilaian kinerja yang bersifat non fisik.



51 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019



6) Menu (322) informasi mengenai jumlah pertanyaan dalam penilaian kinerja. 7) Menu (323) informasi mengenai bagian dari aset yang akan dinilai 8) Menu



(324)



simbol



informasi



berisikan kriteria-kriteria penilaian yang



akan



menjawab



digunakan pertanyaan



dalam penilaian



kinerja. 9) Menu (325) informasi mengenai pertanyaan dan jawaban yang akan digunakan sebagai landasan dalam penilaian kinerja. 10) Menu (326) dokumentasi foto yang digunakan sebagai acuan dalam menjawab penilaian kinerja saluran. 11) Menu (327) informasi tambahan yang



ingin



disampaikan



oleh



surveyor terkait penilaian saluran. 12) Tap



“Selanjutnya”



melanjutkan



untuk



pertanyaan-



pertanyaan penilaian kinerja, dan tap “kembali” untuk mengulang pertanyaan sebelumnya. 13) Berikut seterusnya dalam menilai penilaian kinerja bangunan lainnya.



52 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 2.2.3.3. Kantor, Perumahan, Gudang, Saung Pertemuan, dan Pengamanan Sampah 1)



Tap menu (318) untuk memulai penilaian kinerja aset yang akan dinilai.



2)



Sehingga



akan



muncul



pilihan



“Mulai Isi Formulir Penilaian” lalu



tap



“Mulai



Isi



Formulir



Penilaian” 3)



Menu (329) informasi mengenai jumlah



pertanyaan



digunakan



yang



sebagai



akan



indikator



penilaian kinerja. 4)



Menu (330) informasi mengenai bagian dari saluran yang akan dinilai penilaian kinerja.



5)



Menu



(331)



simbol



informasi



berisikan kriteria-kriteria penilaian yang



akan



menjawab



digunakan pertanyaan



dalam penilaian



kinerja. 6)



Menu (332) informasi mengenai pertanyaan dan jawaban yang akan digunakan sebagai landasan dalam penilaian kinerja.



7)



Menu (333) dokumentasi foto yang digunakan sebagai acuan dalam menjawab penilaian kinerja Kantor.



8)



Menu (334) informasi tambahan yang



ingin



surveyor



disampaikan terkait



oleh



penilaian



bangunan. 9)



Tap



“Selanjutnya”



melanjutkan



untuk



pertanyaan53



Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 pertanyaan penilaian kinerja, dan tap “kembali” untuk mengulang pertanyaan sebelumnya. 10)



Berikut seterusnya dalam menilai penilaian kinerja bangunan yang lainnya



2.2.3.4. Petak Tersier, Jalan Inspeksi, Jalan Usaha Tani 1) Tap menu (335) untuk memulai penilaian kinerja aset yang akan dinilai. 2)



Sehingga



akan



muncul



pilihan



“Mulai Isi Formulir Penilaian” lalu



tap



“Mulai



Isi



Formulir



Penilaian” 3)



Menu (336) informasi mengenai jumlah



pertanyaan



digunakan



yang



sebagai



akan



indikator



penilaian kinerja. 4)



Menu (337) pertanyaan mengenai kondisi lapangan yang digunakan sebagai indikator penilaian kinerja.



5)



Menu (338) jawaban yang sesuai dengan yang ada dilapangan.



6)



Menu (339) dokumentasi foto yang membuktikan data tersebut akurat.



7)



Menu (340) informasi tambahan yang



ingin



disampaikan



oleh



surveyor. 8)



Tap



“Selanjutnya”



melanjutkan



untuk



pertanyaan-



pertanyaan penilaian kinerja, dan tap “kembali” untuk mengulang pertanyaan sebelumnya. 9)



Berikut seterusnya dalam menilai penilaian kinerja lainnya. 54



Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 2.2.3.5. Penilaian Non Fisik dalam Suatu Daerah Irigasi 1) Tap Menu (341) hingga akan keluar “Penilaian Non Fisik (2019)” pilihlah



penilaian



yang



ingin



dilakukan.  Produktivitas Tanam (Jar. Utama)  Penunjang OP (Jar. Utama)  Kondisi OP (Jar. Tersier)  Organisasi Personalia (Jar. Utama)  Petugas Pembagi Air (Jar. Tersier)  Dokumentasi (Jar.Utama)  Dokumentasi (Jar.Tersier)  GP3A/IP3A (Jar.Utama)  Ketersediaan Air 2)



Tap



“Mulai



Isi



Formulir



Penilaian” 3)



Menu (342) informasi mengenai jumlah



pertanyaan



digunakan



yang



sebagai



akan



indikator



penilaian kinerja. 4)



Menu (343) informasi mengenai bagian dari saluran yang akan dinilai penilaian kinerja.



5)



Menu



(344)



simbol



informasi



berisikan kriteria-kriteria penilaian yang



akan



menjawab



digunakan pertanyaan



dalam penilaian



kinerja. 6)



Menu (345) informasi mengenai pertanyaan dan jawaban yang akan digunakan sebagai landasan dalam penilaian kinerja.



7)



Menu (346) dokumentasi foto yang membuktikan data tersebut akurat.



55 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 8)



Menu (347) informasi tambahan yang



ingin



disampaikan



oleh



surveyor. 9)



Tap



“Selanjutnya”



melanjutkan



untuk



pertanyaan-



pertanyaan penilaian kinerja, dan tap “kembali” untuk mengulang pertanyaan sebelumnya. 10)



Berikut seterusnya dalam menilai penilaian kinerja Non Fisik lainnya.



2.2.3.6. Inventarisasi Kerusakan 1)



Setelah



pengisian



kinerja



diselesaikan maka akan muncul tanda



seperti



gambar



disamping. 2)



Lalu



untuk



mengiventarisasi



kerusakan pada bangunan/saluran, tap “Kerusakan” untuk memulai inventarisasi. 3)



Menu (348)



informasi jumlah



pertanyaan yang akan digunakan sebagai



data



inventarisasi



kerusakan dilapangan. 4)



Menu (350) pertanyaan mengenai kerusakan yang terjadi di lapangan.



5)



Menu



(349)



pertanyaan berupa



menu



jawaban



dari



(348)



yang



“Angka”



yang



menyesuaikan satuan (titik,m3,m2, Dsb) pada pertanyaan. 6)



Menu (351) dokumentasi foto yang menunjukkan terjadinya kerusakan.



56 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 7)



Menu (352) informasi tambahan yang



ingin



ditambahkan



oleh



surveyor. 8)



Tap



“>”



untuk



melanjutkan



pertanyaan-pertanyaan inventarisasi kerusakan, dan tap “ ” untuk mengulang pertanyaan sebelumnya. 9)



Lalu



tap



menu



(354)



untuk



menyimpan hasil inventarisasi 10)



Atau



tap



menu



(353)



untuk



menghapus hasil inventarisasi 11)



Berikut



seterusnya



dalam



menginventarisasi kerusakan aset yang lainnya. 2.2.3.7. Tindakan Penanganan 1)



Setelah



pengisian



kerusakan



diselesaikan maka akan muncul tanda



seperti



gambar



disamping. 2)



Lalu



untuk



tindakan



mengidentifikasi penanganan



pada



bangunan/saluran,



tap



“Penanganan” untuk memulai.



57 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 3)



Menu (355)



informasi jumlah



pertanyaan yang akan digunakan sebagai



data



inventarisasi



kerusakan dilapangan. 4)



Menu (356) pertanyaan mengenai penanganan yang akan dilakukakan di lapangan.



5)



Menu



(357)



pertanyaan



jawaban



dari



(356)



yang



menu



berupa “Angka” atau pilihan yang menyesuaikan pada pertanyaan. 6)



Menu (358) dokumentasi foto yang menunjukkan terjadinya kerusakan.



7)



Menu (359) informasi tambahan yang



ingin



ditambahkan



oleh



surveyor. 8)



Tap



“>”



untuk



melanjutkan



pertanyaan-pertanyaan



tindakan



penanganan, dan tap “



” untuk



mengulang pertanyaan sebelumnya. 9)



Lalu



tap



menu



(360)



untuk



menyimpan hasil identifikasi. 10)



Atau



tap



menu



(361)



untuk



menghapus hasil identifikasi. 11)



Berikut



seterusnya



mengidentifikasi penanganan



aset



dalam tindakan



yang



lainnya.



58 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 2.2.4. Pelaporan Permasalaha (Real-Time)



1)



Pelaporan aset secara real time dimaksudkan



untuk



melakukan



pelaporan mengenai permasalahan yang terjadi di daerah irigasi secara real



time



(setiap



kebutuhan.



Untuk



saat)



sesuai



menjalankan



pelaporan real time, tap pada 2)



Pilih Daerah Irigasi yang akan dilaporkan



3)



Tap pada menu (362)



untuk



melihat daftar pelaporan yang telah dilakukan : 4)



Tap



menu



(363)



untuk



menambahkan



pelaporan



terkait



permasalahan



yang



ditemui



di



lapangan.



59 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 5)



Sehingga



akan



keluar



tampilan



seperti gambar di samping. 6)



Laporan yang ingin disampaikan dapat diisi pada kolom laporan.



7)



Tap “Simpan” untuk menyimpan laporan permasalahan yang ditemu dilapangan.



8)



Tap “Cancel” untuk membatalkan pelaporan.



60 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019



BAB III WEB e-PAKSI 3.1.



Pengenalan Web ePAKSI Website ePAKSI di buat dan dikembangkan dalam rangka melakukan pemeliharaan dan pengolahan data ePAKSI yang mencakup data-data tabular dan spasial. Pengembangan ePAKSI berbasis web selain dikarenakan oleh trend technology yang memungkinkan data dan informasi untuk disajikan, diinput, dirubah dan dihapus secara real time, juga dikarenakan adanya kebutuhan pengintegrasian data dalam satu database server yang terpusat. Fungsi dari website ePAKSI mencakup fungsi komunikasi, fungsi informasi dan fungsi transaksi :  Fungsi komunikasi yaitu website yang



berfungsi sebagai sarana komunikasi



dengan penggunanya, misalkan sebagai sarana untuk menyampaikan data statistik keirigasian, data analisis, pembuatan kebijakan, dan lain-lain.  Fungsi informasi menekankan pada kualitas konten, berita, kolom analisis, dan lain-lain.  Fungsi transaksi mencakup pemeliharaan data irigasi baik tabular maupun spasial. Untuk dapat mengakses website ePAKSI, diperlukan sebuah browser seperti Firefox, Edge, Safari, Internet Explorer, Chrome, dan lain-lain. Web ePAKSI bisa diakses dengan mengetikkan http://epaksi.sda.pu.go.id/loginpaksi.html di kolom browser. Maka kita akan mendapatkan tampilan seperti berikut ini:



61 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 Untuk dapat Sign In ke dalam website tersebut maka diperlukan pengisian username dan password pada kolom yang tersedia seperti pada gambar diatas. Terkait dengan pengisian username dan password, terdapat tiga (3) tingkatan pembagian kelas pengguna ePAKSI, antara lain : a. Level Administrator, yaitu level pengguna yang bisa mengakses semua fungsi administrasi dari web ePAKSI; b. Level Pengelola, yaitu level pengguna yang hanya bisa mengakses data irigasi sesuai dengan kewenangannya. Ada tiga jenis pengelola sesuai kewenangannya, yaitu level irigasi pusat, irigasi provinsi dan irigasi kabupaten/kota; c. Level Surveyor, yaitu level pengguna yang hanya bisa mengakses data satu daerah irigasi yang sudah ditetapkan oleh pengelola. Setelah mengetahui username dan password berdasarkan tingkatan level pengguna, maka username dan password tersebut sudah dapat digunakan untuk Sign In sesuai kebutuhan pengguna. Berikut adalah contoh tampilan untuk Sign In.



Setelah mengisi username dan password, maka klik Sign In, sehingga item tampilannya akan berubah seperti gambar gambar dibawah ini.



62 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 Tampilan muka ePAKSI terdiri dari lima (5) bagian, antara lain: 1. Dashboard  Komposisi Luasan



 Peta Irigasi



63 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 2. Daerah Irigasi Berikut ini adalah tampilan awal sebelum dilakukannya aktivitas tracking.



Berikut adalah tampilan ketika sudah ada data tracking.



64 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 3. Laporan Kegiatan Menu laporan kejadian digunakan untuk menampilkan kejadian-kejadian lapangan secara realtime yang dilakukan oleh petugas lapangan. Klik pada menu laporan kejadian, maka akan muncul tampilan sebagai berikut :



4. Log In Survey



65 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 5. Peta  Ubah Peta Menu Ubah Peta ini digunakan untuk melakukan editing terhadap hasil survey lapangan yang menggunakan aplikasi ePAKSI pada masing masing android surveyor. Berikut adalah tampilan awal setelah android surveyor melakukan fungsi “SINKRONISASI”.



3.2.



DISPLAY HASIL LAPANGAN PADA WEB ePAKSI Setelah melakukan proses pengisian form PAI dan IKSI pada aplikasi ePAKSI android, maka kita bisa melihat hasil survey tersebut, tentunya setelah dilakukan proses “SINKRONISASI” pada masing masing android. Terdapat dua (2) lokasi pada



dashboard dimana kita bisa melihatnya, antara lain pada menu dashboard Daerah Irigasi dan menu dashboard Peta.



66 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 3.2.1. Tampilan pada dashboard Daerah Irigasi



 Klik



untuk melihat Peta Kondisi



 Klik



untuk melihat Daftar Subsistem



 Klik



untuk melihat IKSI Umum



 Klik



untuk melihat IKSI Jaringan Utama



 Klik



untuk melihat IKSI Jaringan Tersier



 Klik



untuk menghapus data Daerah Irigasi



 Klik



untuk menambah daftar nama Daerah Irigasi yang akan di tracking, pada masing masing kewenangan.







Tampilan Peta Kondisi



67 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019  Untuk melihat nilai dari masing masing aset irigasi, maka dapat dilakukan dengan langkah langkah sebagai berikut:  Perbesar gambar pada aset yang ingin dilihat PAI dan IKSI nya  Klik pada aset yang ingin dilihat PAI dan IKSI nya  Maka akan muncul tampilan seperti pada gambar dibawah ini. (contoh : bendung)



 Klik



untuk melihat detil info PAI dan IKSI



sehingga akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini.



68 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019



 Jika ingin melihat aset yang lain (misalkan saluran), maka kembalikan tampilan ke tampilan awal Peta Kondisi, lalu kemudian klik aset saluran untuk melihat detil PAI dan IKSI pada saluran tersebut. (PERHATIAN : TERDAPAT DUA (2) MACAM GARIS PADA HASIL



TRACKING SALURAN TERSEBUT. GARIS YANG LUAR MERUPAKAN INFORMASI SALURAN, SEDANGKAN GARIS YG DALAM MERUPAKAN INFORMASI TENTANG LINING SALURAN)



69 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019



 Klik



untuk melihat detil info PAI dan



IKSI sehingga akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini.



70 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019  Dan untuk melihat nilai IKSI dari masing masing ruas (per 50 meter) dapat diklik pada point Ruas 1, Ruas 2, Ruas 3, dst.



 Jika ingin melihat aset yang lain (Lining), maka kembalikan tampilan ke tampilan awal Peta Kondisi, lalu kemudian klik garis yang ada ditengah tengah aset saluran.



71 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 



Tampilan IKSI Umum







Tampilan IKSI Jaringan Utama



72 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 



Tampilan IKSI Jaringan Teriser







Tampilan untuk menambah daftar Daerah Irigasi



73 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 3.2.2. Tampilan pada Dashboard Peta Dashboard peta digunakan sebagai tool untuk editing peta hasil tracking. Editing peta merupakan proses perbaikan hasil tracking lapangan, dikarenakan ada keterbatasan ketelitian dari GPS pada android. Sebelum melakukan editing, mari kenali beberapa simbol yang digunakan pada proses editing.  Tombol (zoom in) digunakan untuk memperbesar tampilan peta.  Tombol



(zoom out) digunakan untuk memperkecil tampilan peta.



 Tombol



(edit layers) digunakan untuk melakukan proses editing.



 Tombol



(hapus) digunakan untuk menghapus layer peta.



 Tombol



(layer edit aktif) layer peta siap dilakukan editing.



 Tombol



(layer edit tidak aktif) layer peta belum siap dilakukan editing.



Geser ke kanan untuk mengaktifkan.  Tombol  Tombol  Tombol



(save) menyimpan hasil editing. (cancel) membatalkan proses/hasil editing. untuk mengganti background peta.



Setelah mengenali fungsi fungsi pada tombol editing peta, maka selanjutnya adalah penjabaran langkah langkah editing peta. 



Tampilan awal menu editing peta adalah sebagai berikut. Tampilan itu merupakan hasil tracking lapangan yang diupload melalui aplikasi ePAKSI pada android. Terlihat bahwa gambar saluran maupun bangunan masih belum rapi.



74 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019







Untuk melakukan proses editing peta, maka kita perlu mengaktifkan tombol pada



layer peta yang ingin di edit. Ada dua (2) layer utama yang



dapat dilakukan proses editing antara lain layer bangunan dan layer saluran. 



Setelah mengaktifkan layer peta yang akan di edit, maka selanjutnya klik tombol



untuk memulai proses editing. Berikut ini contoh proses



editing saluran.







Proses editing saluran dilakukan dengan cara merapikan/menggeser vertex vertex tersebut agar sesuai dengan masing masing garis lengkung saluran.



75 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019 Setelah proses merapikan sudah selesai, maka kurang lebih hasilnya akan menjadi seperti berikut ini.







Setelah saluran tersebut selesai dirapikan, jangan lupa klik tombol untuk menyimpan hasil editing. Atau bisa mengklik tombol untuk membatalkan hasil/proses editing.







Selanjutnya adalah langkah langkah untuk melakukan proses editing pada bangunan. Hampir sama seperti proses editing saluran, maka yang pertama kali harus dilakukan adalah mengaktifkan pada layer bangunan.







Setelah mengaktifkan layer peta yang akan di edit, maka selanjutnya klik tombol



untuk memulai proses editing. Berikut ini gambaran



proses editing bangunan.



76 Modul e-PAKSI



MODUL TRAINING OF TRAINER (TOT) PADA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK TAHUN ANGGARAN 2019







Pada gambar diatas terlihat jika posisi bangunan masih belum berada diatas gambar saluran irigasi. Maka tugas kita adalah melakukan proses perapian posisi bangunan agar tepat berada diatas saluran.







Proses merapikannya cukup dengan menggeser sesuai letak yang dituju. Berikut adalah hasil dari proses editing bangunan.







Setelah banguna tersebut selesai dirapikan, jangan lupa klik tombol untuk menyimpan hasil editing. Atau bisa mengklik tombol untuk membatalkan hasil/proses editing. 77



Modul e-PAKSI