1 SAP Penyajian LKPP Berdasarkan SAP Berbasis Akrual [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Penyajian LKPP berdasarkan SAP Berbasis Akrual



ACCRUA



Disusun oleh Kelompok I :



Azwar Rakhman Faisal Riskon Iryan Akbari Muhammad Andri Yudi Susanto



L



(6) (12) (18) (24) (30)



DAFTAR ISI



BAB I PENDAHULUAN.....................................................................................................1 1.1 Latar Belakang.................................................................................................................1 1.2 Maksud dan Tujuan.........................................................................................................2 1.3 Sistematika Penulisan......................................................................................................3



BAB II PEMBAHASAN......................................................................................................4 2.1. Landasan Teori.................................................................................................................4 .............2.1.1. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah ......................................................................................................................4 2.2. Penerapan SAP Berbasis Akrual Pada LKPP..................................................................5 2.2.1. Perbedaan Basis Akrual Dengan Kas Menuju Akrual .........................................5 2.2.2. Timeline Penerapan Basis Akrual ......................................................................20 2.2.3. Kelebihan dan Kekurangan Basis Akrual dari Sisi Umum dan LKPP ..............21 2.2.4. Strategi Implementasi SAP Berbasis Akrual Pada LKPP ..................................23



BAB III KESIMPULAN....................................................................................................25 3.1 Kesimpulan....................................................................................................................25 3.2 Saran..............................................................................................................................26



DAFTAR PUSTAKA..........................................................................................................28



BAB I PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang Pemerintah memiliki peranan yang besar dalam perekonomian, baik dalam menciptakan kebijakan dan peraturan, serta pengeluaran belanja pemerintah dalam rangka menciptakan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Peningkatan kualitas atas pengelolaan keuangan negara menjadi poin penting yang menjadi perhatian masyarakat dalam rangka menciptakan Good Governance. Informasi keuangan yang transparan dan akuntabel pastinya akan sangat mendukung dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan secara tepat. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam rangka mencapai good governance tersebut adalah dengan cara menerapkan akuntansi berbasis akrual dari yang semula menggunakan akuntansi berbasis kas. Hal ini dapat dilihat dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, yaitu basis kas untuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta basis akrual untuk aset, kewajiban dan ekuitas, atau secara keseluruhan dikenal sebagai basis cash toward accrual. Kemudian pemerintah menggantinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Lingkup pengaturan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ini meliputi SAP Berbasis Akrual dan SAP Berbasis Kas Menuju Akrual. SAP Berbasis Kas Menuju Akrual berlaku selama masa transisi bagi entitas yang belum siap untuk menerapkan SAP Berbasis Akrual yaitu maksimal empat tahun sejak tanggal ditetapkan. Dengan demikian, paling lambat tahun 2015, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah wajib melaksanakan SAP Berbasis Akrual. Akuntansi berbasis akrual merupakan suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi dan peristiwa lainnya diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas atau setara kas diterima atau dibayarkan. Dalam akuntansi berbasis akrual, waktu pencatatan (recording) sesuai dengan saat terjadinya arus sumber daya, sehingga dapat menyediakan informasi yang paling komprehensif karena seluruh arus sumber daya dicatat.



Page | 1



Akuntansi berbasis akrual dapat menghasilkan informasi yang lebih akuntabel dan transparan dibandingkan dengan akuntansi berbasis kas. Akuntansi berbasis akrual mampu mendukung terlaksanakannya perhitungan biaya pelayanan publik dengan lebih wajar. Nilai yang dihasilkan mencakup seluruh beban yang terjadi, tidak hanya jumlah yang telah dibayarkan. Dengan memasukkan seluruh beban, baik yang sudah dibayar maupun yang belum dibayar, akuntansi berbasis akrual dapat menyediakan pengukuran yang lebih baik, pengakuan yang tepat waktu, dan pengungkapan kewajiban di masa mendatang. Dalam rangka pengukuran kinerja, informasi berbasis akrual dapat menyediakan informasi mengenai penggunaan sumber daya ekonomi yang sebenarnya. Oleh karena itu, akuntansi berbasis akrual merupakan salah satu sarana pendukung yang diperlukan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Akuntansi berbasis akrual telah berhasil diterapkan di berbagai negara maju dan membawa manfaat. Manfaat akuntansi berbasis akrual antara lain (Van Der Hoek, 2005): 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Mendukung manajemen kinerja. Menfasilitasi manajemen keuangan yang lebih baik. Memperbaiki pengertian akan biaya program. Memperluas dan meningkatkan informasi alokasi sumber daya. Meningkatkan pelaporan keuangan. Memfasilitasi dan meningkatkan manajemen aset (termasuk kas).



Penerapan



akuntansi



berbasis



akrual



di



negara-negara



berkembang



harus



direncanakan secara realistis dan praktis sesuai dengan kemampuan sumber daya dan kapasitas yang tersedia. Banyak penelitian menyimpulkan bahwa faktor-faktor yang dapat mendukung keberhasilan penerapan akuntansi berbasis akrual adalah strategi implementasi yang direncanakan dengan baik, komitmen, tujuan yang dikomunikasikan secara jelas, sumber daya manusia yang andal, dan sistem informasi yang sesuai dengan kebutuhan. 1.2. Maksud dan Tujuan Tujuan penulisan paper ini adalah untuk mengetahui dan memahami perbedaan penggunaan basis akrual dan basis cash toward accrual dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Selain itu juga bagaimana penerapan basis akrual dalam penyajian laporan keuangan pemerintah dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah, serta strategi atau langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah agar siap dalam menerapkan basis akrual penuh dalam laporan keuangannya.



Page | 2



1.3. Sistematika Penulisan Paper ini disusun dengan sistemaitka sebagai berikut. BAB I PENDAHULUAN Bab ini berisi latar belakang, maksud dan tujuan, serta sistematika penulisan. BAB II PEMBAHASAN Bab ini berisi landasan teori dan penerapan SAP berbasis akrual pada LKPP. BAB III KESIMPULAN DAN SARAN Bab ini berisi kesimpulan dan saran.



BAB II PEMBAHASAN Page | 3



2.1. Landasan Teori 2.1.1. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 telah mencantumkan secara tegas mengenai basis akuntansi yang digunakan, yaitu basis akrual. Basis akrual digunakan untuk pengakuan Pendapatan, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas. Jika dibandingkan dengan akuntansi pemerintah berbasis kas menuju akrual, akuntansi berbasis akrual sebenarnya tidak banyak berbeda. Pengaruh perlakuan akrual dalam akuntansi berbasis kas menuju akrual sudah banyak diakomodasi di dalam laporan keuangan terutama neraca yang disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Pencatatan pos piutang, aset tetap, dan hutang merupakan ciri-ciri proses pembukuan yang dipengaruhi oleh asas akrual. Perbedaan yang nyata dalam PP Nomor 71 tahun 2010 adalah Laporan Keuangan yang dihasilkan. Basis akrual menyebabkan dibutuhkannya pelaporan mengenai arus sumber daya yang diterima dan beban yang menjadi tangggungan dalam proses pelayanan. Dengan demikian ada pelaporan mengenai surplus atau defisit anggaran yang akan menambah atau mengurangi kekayaan bersih suatu entitas. Pelaporan tersebut membutuhkan pelaporan sejenis Laporan Laba/Rugi di sektor komersial. Secara singkat, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, mengatur mengenai hal-hal sebagai berikut: A. Dasar hukum Sesuai dengan amanat Undang-Undang Keuangan Negara tersebut, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Standar Akuntansi Pemerintahan tersebut menggunakan basis kas untuk pengakuan transaksi pendapatan, belanja dan pembiayaan, dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dana. Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 masih bersifat sementara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menyatakan bahwa selama pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas. Pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual menurut Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Page | 4



dilaksanakan paling lambat 5 (lima) tahun yang berarti paling lambat tahun 2008. Oleh karena itu, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 perlu diganti. B. Lingkup pengaturan Lingkup pengaturan Peraturan Pemerintah ini meliputi SAP Berbasis Akrual dan SAP Berbasis Kas Menuju Akrual. SAP Berbasis Akrual terdapat pada Lampiran I dan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat segera diterapkan oleh setiap entitas. SAP Berbasis Kas Menuju Akrual pada Lampiran II berlaku selama masa transisi bagi entitas yang belum siap untuk menerapkan SAP Berbasis Akrual. Penerapan SAP Berbasis Kas Menuju Akrual ini dilaksanakan sesuai dengan jangka waktu sebagaimana tercantum dalam Lampiran II. Sedangkan lampiran III isinya adalah Proses pembuatan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis Akrual. Selanjutnya, setiap entitas pelaporan, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah wajib melaksanakan SAP Berbasis Akrual. Walaupun entitas pelaporan untuk sementara masih diperkenankan menerapkan SAP Berbasis Kas Menuju Akrual, entitas pelaporan diharapkan dapat segera menerapkan SAP Berbasis Akrual. 2.2. Penerapan SAP Berbasis Akrual Pada LKPP 2.2.1. Perbedaan Basis Akrual Dengan Kas Menuju Akrual Terdapat beberapa perbedaan antara basis akrual dengan basis kas menuju akrual (cash toward accrual), yaitu : 1. Basis Akuntansi Sebagaimana namanya, pada basis akrual, basis akuntansi yang digunakan dalam semua laporan keuangan pemerintah adalah akrual penuh. Hal ini berbeda dengan basis cash toward accrual dimana pada pengakuan pos pendapatan, belanja dan pembiayaan menggunakan basis kas dan hanya menggunakan basis akrual pada pengakuan pos-pos aset, kewajiban, dan ekuitas dana. Pada basis akrual, penggunaan basis akrual secara penuh adalah wajib sedangkan pada basis cash toward accrual penggunaan basis akrual secara penuh bersifat opsional. Dampak perubahan penggunaan basis akuntansi ini, jika pada basis cash toward accrual pendapatan diakui saat diterima dan belanja diakui saat dibayarkan, pada basis akrual baik pendapatan maupun belanja diakui pada saat terjadinya. Dengan demikian, akuntansi berbasis akrual lebih mampu mencerminkan keadaan yang sebenarnya atas adanya tambahan atau penurunan kekayaan yang terjadi. 2. Definisi Page | 5



Perbedaan basis akuntansi akrual dan cash toward accrual terutama terlihat pada pengakuan akun pendapatan dan beban. Pada basis cash toward accrual, pengakuan akun pendapatan dan beban masih menggunakan basis kas, yaitu mengakui adanya pendapatan atau belanja apabila telah ada kas masuk atau kas keluar sementara pada basis akrual, pendapatan diakui pada saat timbulnya hak sedangkan beban diakui saat terjadinya transaksi. Perbedaan saat pengakuan pada basis akrual dengan cash toward accrual menimbulkan adanya perbedaan beberapa definisi istilah-istilah bagan akun yang digunakan dalam basis cash toward accrual dengan basis akrual. Perbedaan ini bisa berarti pada basis akrual terdapat istilah-istilah baru yang tidak terdapat pada basis cash toward accrual atau terjadi perubahan makna atas istilah yang telah ada pada basis cash toward accrual. Berikut beberapa istilah yang mengalami perubahan definisi : a. Pendapatan Pada basis cash toward accrual, pendapatan didefinisikan sebagai semua penerimaan rekening kas umum Negara/Daerah yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah. Pada basis cash toward accrual pengakuan pendapatan menggunakan basis kas, hal ini yang membedakan dengan basis akrual sehingga definisi pendapatan menjadi berbeda. Pada basis akrual, pendapatan dikategorikan menjadi dua, yaitu, - Pendapatan LRA semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh -



pemerintah. Pendapatan LO hak pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam



periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali. b. Belanja Belanja pada basis cash toward accrual didefinisikan sebagai semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah. Pada basis akrual, terdapat pembedaan istilah belanja dengan beban sehingga definisi masing-masing istilah menjadi: - Belanja, Page | 6



yaitu semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh -



pemerintah. Beban, yaitu penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam periode pelaporan yang menurunkan ekuitas, yang dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset atau timbulnya kewajiban.



c. Surplus/Defisit, Pada basis cash toward accrual surplus/defisit adalah selisih lebih/kurang antara pendapatan dan belanja selama satu periode pelaporan. Pada basis akrual, pengertian mengenai surplus/defisit dibedakan menjadi dua yaitu: - Surplus/Defisit-LRA, yaitu, selisih lebih/kurang antara pendapatan-LRA dan belanja selama satu -



periode pelaporan. Surplus/Defisit-LO, yaitu, selisih antara pendapatan-LO dan beban selama satu periode pelaporan, setelah diperhitungkan surplus/ defisit dari kegiatan non operasional dan pos luar biasa.



d. Penyusutan Pada basis cash toward accrual, penyusutan didefinisikan sebagai penyesuaian nilai sehubungan dengan penurunan kapasitas dan manfaat dari suatu aset sedangkan pada basis akrual, definisi penyusutan adalah alokasi yang sistematis atas nilai suatu aset tetap yang dapat disusutkan (depreciable assets) selama masa manfaat aset yang bersangkutan. e. Pos Luar Biasa Pada basis akrual terdapat istilah pos luar biasa yang tidak terdapat pada basis cash toward accrual. Pos Luar Biasa adalah pendapatan luar biasa/ beban luar biasa yg terjadi karena kejadian atau transaksi yg bukan merupakan operasi biasa, tidak diharapkan sering atau rutin terjadi, dan berada di luar kendali atau pengaruh entitas bersangkutan. 3. Pengakuan Unsur Laporan Keuangan a. Pendapatan Pada basis cash toward accrual unsur pendapatan masih menggunakan basis kas dimana pendapatan diakui ketika kas diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan sedangkan pada basis akrual



Page | 7



pendapatan diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan tersebut atau ada aliran masuk sumber daya ekonomi. Pada PP 71 Tahun 2010 unsur pendapatan dibagi menjadi dua yaitu PendapatanLO dan Pendapatan LRA. Pendapatan-LO diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan tersebut atau ada aliran masuk sumber daya ekonomi sedangkan Pendapatan-LRA diakui pada saat kas diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan. b. Belanja/Beban Seperti halnya unsur pendapatan, unsur belanja/beban dalam basis cash toward accrual juga masih menggunakan basis kas. Pada basis kas, belanja/beban diakui diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan. Pada basis akrual yang diatur dalam PP 71 Tahun 2010, unsur Belanja dipisahkan dengan unsur Beban. Beban digunakan dalam Laporan Operasional yang diakui pada saat timbulnya kewajiban, terjadinya konsumsi aset, atau terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa. Unsur Belanja digunakan dalam Laporan Realisasi Anggaran yang diakui berdasarkan terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan. 4. Pengukuran Unsur Laporan Keuangan a. Aset Pada dasarnya tidak ada perubahan pada pengukuran nilai aset baik pada basis cash toward accrual maupun pada basis akrual yaitu keduanya sama-sama menggunakan nilai perolehan historis. Namun ada perubahan definisi dimana pada basis cash toward accrual aset dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara kas atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut sedangkan pada basis akrual Aset dicatat sebesar pengeluaran/ penggunaan sumber daya ekonomi atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut. Pada basis akrual pengukuran aset tidak dibatasi berdasarkan kas atau setara kas yang dikeluarkan tetapi secara lebih luas berdasarkan pengeluaran/penggunaan sumber daya ekonomi yang dikorbankan. b. Kewajiban Pada basis cash toward accrual kewajiban dicatat sebesar nilai nominal sedangkan pada basis akrual kewajiban dicatat sebesar nilai wajar sumber daya ekonomi yang digunakan pemerintah untuk memenuhi kewajiban yang bersangkutan. Pengukuran menggunakan nilai wajar pada basis akrual lebih bisa mencerminkan nilai kewajiban yang sesungguhnya. Page | 8



5. Komponen Laporan Keuangan Pada basis cash toward accrual, LKPP terdiri dari 4 laporan keuangan pokok dan 2 laporan yang bersifat opsional sedangkan pada basis akrual terdiri dari 7 laporan keuangan yang kesemuanya adalah laporan keuangan pokok yang wajib disampaikan. Tabel berikut berisi laporan keuangan yang dihasilkan masing-masing basis. CASH TOWARDS ACCRUAL Komponen Laporan Keuangan Laporan Keuangan Pokok 1. LRA 2. Neraca



ACCRUAL Komponen Laporan Keuangan Laporan Keuangan Pokok 1. LRA 2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih



3. LAK 4. CaLK Laporan Keuangan yang bersifat Opsional 1. Laporan Kinerja Keuangan (LKK) 2. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)



3. 4. 5. 6. 7.



(SAL) Neraca Laporan Operasional (LO) LAK Laporan Perubahan Ekuitas CaLK



Berikut penjelasan perbedaan masing-masing komponen laporan keuangan pada basis akrual dengan basis cash toward accrual : a. Laporan Realisasi Anggaran Laporan Realisasi Anggaran adalah laporan yang bersifat statutory, karena merupakan kewajiban pemerintah yang diatur dalam peraturan perundangundangan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 menyebutkan bahwa Laporan Realisasi Anggaran adalah salah satu laporan yang harus disusun dalam rangka pertanggungjawaban. LRA menyajikan informasi anggaran dan realisasinya. Pengukuran kinerja di Pemerintahan selama ini dilakukan dengan mengukur ketaatan (compliance) atas kinerja anggaran yang membandingkan antara anggaran dengan realisasinya b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih adalah laporan yang hanya disajikan oleh Bendahara Umum Negara dan entitas pelaporan yang menyusun laporan keuangan



konsolidasiannya.



Laporan



Perubahan



Saldo Anggaran



Lebih



menyajikan informasi mengenai pos-pos berikut yang disajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya: - Saldo Anggaran Lebih awal; - Penggunaan Saldo Anggaran Lebih; - Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan; - Koreksi Kesalahan Pembukuan tahun sebelumnya; Page | 9



-



Lain-lain, dan Saldo Anggaran Lebih Akhir.



c. Neraca Neraca adalah laporan keuangan yang menyediakan informasi mengenai aset, ekuitas dan kewajiban. Perbedaan basis akrual dengan basis cash toward accrual dalam hal neraca terdapat pada klasifikasi ekuitas. Pada basis cash toward accrual ekuitas terbagi menjadi - ekuitas dana lancar, yaitu selisih antara aset lancar dan kewajiban jangka pendek, termasuk sisa -



lebih pembiayaan anggaran/saldo anggaran lebih. ekuitas dana investasi, yaitu kekayaan pemerintah yang tertanam dalam investasi jangka panjang, aset



-



tetap, dan aset lainnya, dikurangi dengan kewajiban jangka panjang. ekuitas dana cadangan, yaitu kekayaan pemerintah yang dicadangkan untuk tujuan tertentu sesuai



dengan peraturan perundang-undangan. Pada basis akrual, ekuitas didefinisikan hanya sebagai kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah pada tanggal pelaporan. Nilai saldo ekuitas yang disampaikan di neraca berasal dari saldo akhir ekuitas pada Laporan Perubahan Ekuitas.



Page | 10



Page | 11



d. Laporan Operasional (LO) Laporan Operasional menyediakan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional keuangan entitas pelaporan yang tercerminkan dalam pendapatan-LO, beban, dan surplus/defisit operasional dari suatu entitas pelaporan yang penyajiannya disandingkan dengan periode sebelumnya. Laporan Operasional disusun untuk melengkapi pelaporan dari siklus akuntansi berbasis akrual (full accrual accounting cycle) sehingga penyusunan Laporan Operasional, Laporan Perubahan



Ekuitas,



dan



Neraca



mempunyai



keterkaitan



yang



dapat



dipertanggungjawabkan. Informasi yang disajikan dalam Laporan Operasional sekurang-kurangnya meliputi: - Pendapatan-LO dari kegiatan operasional, - Beban dari kegiatan operasional, Page | 12



- Surplus/defisit dari kegiatan Non Operasional (apabila tersedia), - Pos luar biasa (apabila tersedia), - Surplus/Defisit-LO. Pada basis cash toward accrual, Laporan Operasional disebut dengan nama Laporan Kinerja Keuangan dan bersifat opsional. Dalam laporan ini entitas melaporkan secara transparan besarnya sumber daya ekonomi yang didapatkan, dan besarnya beban yang ditanggung untuk menjalankan kegiatan pemerintahan. Surplus/defisit



operasional



merupakan



penambah



atau



pengurang



ekuitas/kekayaan bersih entitas pemerintahan bersangkutan. Informasi yang disajikan dalam Laporan Kinerja Keuangan sekurang-kurangnya meliputi: - Pendapatan dari kegiatan operasional, - Beban berdasarkan klasifikasi fungsional dan klasifikasi ekonomi, - Surplus atau defisit.



Page | 13



e. Laporan Arus Kas Laporan Arus Kas hanya disajikan oleh entitas yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum. Pada basis cash toward accrual arus masuk dan kas keluar diklasifikasikan berdasarkan: - aktivitas operasi - investasi aset non keuangan, - pembiayaan, dan - non anggaran Pada basis akrual arus kas masuk dan kas keluar diklasifikasikan berdasarkan: - aktivitas operasi - investasi - pendanaan, dan - transitoris. Page | 14



Page | 15



f. Laporan Perubahan Ekuitas Pada basis akrual, Laporan Perubahan Ekuitas termasuk dalam komponen laporan pokok. Hal ini berbeda dengan basis cash toward accrual yang hanya bersifat opsional. Pada Laporan Perubahan Ekuitas sekurang-kurangnya menyajikan informasi mengenai: - Ekuitas awal; - Surplus/Defisit-LO pada periode bersangkutan; - Koreksi-koreksi yang langsung menambah/mengurangi ekuitas; Contohnya: koreksi kesalahan mendasar dari persediaan yang terjadi pada periode-periode sebelumnya dan perubahan nilai aset tetap karena revaluasi aset tetap.



Page | 16



-



Ekuitas Akhir.



g. Catatan atas Laporan Keuangan Catatan atas Laporan Keuangan harus disajikan secara sistematis. Setiap pos pada laporan keuangan harus memiliki referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan Atas Laporan Keuangan. referensi tersebut pada Catatan atas Laporan Keuangan kemudaian dijelaskan secara rinci disertai dengan analisis atas nilai setiap pos pada laporan keuangan tersebut. Dengan adanya perbedaan komponen laporan keuangan yang dihasilkan kedua basis, maka terdapat sedikit perbedaan dalam Catatan atas Laporan Keuangan dalam hal komponen laporan keuangan yang dijelaskan dalam Catatan atas Laporan Keuangan. 6. Informasi Laporan Keuangan Adanya perubahan komponen laporan keuangan pada basis akrual berefek pada adanya perbedaan jenis informasi yang dihasilkan dari basis akrual dibandingkan dengan basis cash toward accrual. Jika pada basis cash toward accrual laporan keuangan menyediakan informasi mengenai: aset; kewajiban; ekuitas dana; pendapatan; belanja; transfer; pembiayaan; dan arus kas, pada basis akrual menyediakan tambahan informasi mengenai: ekuitas; pendapatan-LO; beban; serta saldo anggaran lebih. 7. Perbedaan Akuntansi Persediaan Pada basis cash toward accrual, nilai persediaan hanya dihitung/ disesuaikan pada akhir periode pelaporan. Sedangkan pada akuntansi berbasis akrual, pemakaian persediaan dicatat sebagai beban selama periode pemakaian sehingga catatan atas persediaan akan terus ter-update. Catatan atas persediaan ini pada akhir periode akan Page | 17



ditandingkan dengan hasil inventarisasi fisik. Hasil penandingan tersebut dapat diperoleh informasi jika terjadi kehilangan persediaan atau kelebihan pembebanan. Informasi ini tidak akan diperoleh jika akuntansi yang digunakan berbasis cash toward accrual. Berkaitan dengan metode pengukuran persediaan, pada basis cash toward accrual Nilai pembelian yang digunakan adalah biaya perolehan persediaan yang terakhir diperoleh sedangkan pada basis akrual persediaan dapat dinilai dengan menggunakan baik metode sistematis (FIFO atau rata-rata tertimbang) maupun menggunakan harga pembelian terakhir. Meskipun belum diwajibkan akan tetapi pada basis akrual telah memberikan opsi untuk digunakannya metode yang sesuai dengan IPSAS/IFRS. Perbedaan lain ada terdapat pada penilaian persediaan yang diproduksi sendiri. Pada basis cash toward accrual atas persediaan yang diproduksi sendiri disajikan dengan biaya standar sedangkan pada pada basis akrual disajikan sebesar harga pokok produksi. Perbedaan selanjutnya, karena pada basis akrual pemakaian persediaan diakui sebagai beban tahun berjalan (pada penyajian Laporan Operasional), maka terdapat bagian khusus yang mengatur pencatatan beban persediaan. Beban persediaan dicatat sebesar pemakaian persediaan yang diukur boleh dengan menggunakan metode perpetual maupun periodik. Pada basis cash toward accrual, hal ini belum diatur. 8. Perbedaan Akuntansi Investasi Dalam akuntansi berbasis cash toward accrual, investasi dicatat pada harga perolehan atau harga wajarnya tanpa memperhitungkan nilai diskonto atau preminya. Hal ini berbeda dengan perlakuan pada basis akrual dimana nilai sebuah investasi dicatat pada nilai nominalnya dengan menambahkan akun diskonto/premi yang merupakan selisih nilai nominal dengan harga beli. Dampak lanjutannya adalah pada pengakuan pendapatan/beban bunga dari efek adanya diskonto/premi tadi yang pada basis cash toward accrual hal ini tidak diperhitungkan. Perbedaan lain dalam akuntansi investasi terkait dengan perlakuan pada penerimaan dividen saham. Pada akuntansi berbasis cash toward accrual, dividen dalam bentuk saham justru dicatat menambah nilai investasi pemerintah dan ekuitas dana yang diinvestasikan dengan jumlah yang sama. Padahal substansi dividen saham pada dasarnya hampir sama dengan stock split yaitu menambah jumlah lembar saham namun tidak merubah porsi kepemilikan. Pada basis akrual dividen dalam bentuk saham yang diterima tidak menambah nilai investasi pemerintah. 9. Perbedaan Akuntansi Aset Tetap Page | 18



a. Perlakuan Terhadap Aset Donasi Pada basis cash toward accrual perolehan suatu aset tetap yang memenuhi kriteria perolehan aset donasi, maka perolehan tersebut diakui sebagai pendapatan pemerintah dan belanja modal dalam jumlah yang sama dalam LRA. Hal ini berbeda dengan perlakuan pada basis akrual di mana perolehan tersebut diakui sebagai pendapatan operasional. b. Penyusutan Penyusutan pada basis cash toward accrual masih bersifat opsional sedangkan pada basis akrual telah diwajibkan. Penyusutan aktiva tetap pada basis cash toward accrual hanya sebagai sarana untuk menentukan nilai bersih suatu aset dan belum diwajibkan. Pada akuntansi berbasis akrual, disamping untuk menentukan nilai bersih suatu aset, penyusutan juga sebagai bentuk alokasi biaya atas perolehan aset tetap yang dilaporkan pada laporan operasional (LO) sebagai salah satu komponen yang menentukan kinerja suatu instansi. 2.2.2. Timeline Penerapan Basis Akrual Penerapan SAP berbasis akrual dapat dilakukan secara bertahap dari penerapan SAP berbasis kas menuju akrual menjadi penerapan SAP berbasis akrual. Strategi penerapan SAP berbasis akrual yang direncanakan adalah sebagai berikut.



Tahun 2010



2011



2012 2013 2014



Strategi penerapan SAP akrual  Penerbitan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual  Mengembangkan framework Akuntansi Berbasis Akrual danBAS  Sosialisasi SAP berbasis Akrual  Penyiapan aturan pelaksanaan akuntansi  Pengembangan Sistem Akuntansi dan TI bagian pertama (proses bisnis dan        



detail requirement). Pengembangan kapasitas SDM Pengembangan Sistem Akuntansi dan TI (lanjutan) Pengembangan kapasitas SDM (lanjutan) Piloting beberapa KL dan BUN Review, evaluasi dan penyempurnaan sistem Pengembangan kapasitas SDM (lanjutan) Parallel run dan konsolidasi seluruh LK Review, evaluasi dan penyempurnaan sistem Page | 19



2015



  



Pengembangan kapasitas SDM (lanjutan) Implementasi penuh Pengembangan kapasitas SDM (lanjutan)



2.2.3. Kelebihan dan Kekurangan Basis Akrual Dari Sudut Pandang Umum dan LKPP International Federation of Accounting (IFAC) memberikan beberapa contoh keuntungan dari akuntansi akrual bagi pemerintah, diantaranya adalah sebagai berikut : a. Akuntansi akrual menunjukkan bagaimana pemerintah membiayai kegiatannya dan memenuhi kebutuhan kasnya b. Pengguna dapat mengevaluasi kemampuan pemerintah untuk membiayai aktifitasnya dan memenuhi kewajiban dan komitmennya c. Menunjukkan posisi finansial pemerintah dan perubahannya d. Memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menunjukkan kesuksesannya dalam manajemen sumber daya e. Berguna dalam mengevaluasi performa pemerintah dalam hal biaya pelayanan, efisiensi dan pencapaian (IFAC, 2003) Beberapa kelemahan yang dihadapi dalam penerapan basis akrual di Indonesia: a. Biaya yang diperlukan untuk penerapan basis akrual sangat besar. b. Prinsip cost against revenue pada Laporan Operasional tidak jelas. Penerapan akrual basis seharusnya dapat memperlihatkan konsep penandingan beban dan pendapatan, salah satu sarana untuk itumaka dipersyaratkanlah untuk membuat LO yang berisi mengenai pendapatan dan beban pemerintah, akan tetapi beban yang ada bukan merupakan beban untuk mendapatkan pendapatan, dengan kata lain sangatlah tidak tepat untuk mencoba memaksakan sepenuhnya konsep cost againts revenue terkait penerapan akrual pada sektor pemerintah. c. Menurut prinsip akuntansi yang diterima umum, pengakuan pendapatan adalah pada saat timbulnya hak, hal ini sulit dilakukan dalam operasional keuangan pemerintah yang sebagian besar dari pajak. Pendapatan pajak self assessment memungkinkan terjadinya lebih bayar pada akhir periode yang dikuatkan dengan adanya SPT Tahunan. d. Mengenai potensi sumber daya alam, dimana Negara memiliki hak, tanah air dan udara serta kekayaan yang ada didalamnya adalah milik Negara. Dalam kasus ini sumber daya alam dilaporkan dalam LKPP dengan Current Realizable value. Kemudian yang menjadi masalah adalah SDA ini terdiri dari beberapa jenis yang Page | 20



berbeda serta apabila terjadi perpindahan hal pengelolaan sumber daya. Bagaimanakah pengukuran SDA tersebut apabila memiliki hak atau belum memilki hak pengelolaan. Serta pada saat hak itu diperjual belikan bagaimana pengakuan pendapatan serta keuntungan atau kerugiannya. e. Pada sektor pemerintah terdapat aktivitas politik yang mewarnai sehingga dikhawatirkan akan menjadi kesempatan untuk mengatur surplus laporan Operasional demi menunjukkan pencitraan akan kinerja yang baik. f. Kurang tepat jika dikatakan dengan menerapkan basis akrual pemerintah pada akhirnya diharapkandapat mengukur standar biaya yang diperlukan untuk melakukan tiap-tiap jenis pelayanan publik yang diberikan. Hal ini dikarenakan akan sangat sulit mengukur biaya per pelayanan publik tersebut walaupun menerapkan basis akrual dan tidaklah cukup perlu untuk berupaya mengukur biaya secara khusus untuk masing-masing pelayanan publik. Informasi yang tersedia melalu basis kas sudah dianggap memadai untuk melakukan pendekatan yang sederhana untuk mengukur biaya per pelayanan publik. 2.2.4



Strategi Implementasi SAP Berbasis Akrual Pada LKPP Pemerintah memerlukan strategi untuk mengimplementasikan basis akrual. Prasyarat



pelaksanaan strategi terbagi atas dua kondisi dasar, yaitu ecessary condition dan sufficient condition. Necessary condition adalah prasyarat yang dibutuhan agar suatu kondisi dapat tercapai. Kemudian pengembangan beberapa hal dari kondisi tersebut akan menjadi kondisi yang mencukupi (sufficient condition). Necessary condition adalah komitmen, kapasitas SDM, dan dana pemeliharaan. Untuk dapat mengimplementasikan basis akrual, dibutuhkan komitmen dari para pemimpin dan pejabat. Selain itu, dibutuhkan juga SDM yang menguasai ilmu dan konsep akuntansi dalam jumlah yang memadai, mengingat mereka adalah ujung tombak dari implementasi ini. Pendanaan yang cukup juga dibutuhkan dalam implementasi basis akrual yang berguna sebagai investasi awal dan kegiatan-kegiatan yang bersifat pemeliharaan. Dana pemeliharaan diperlukan karena penerapan basis akrual membutuhkan pembaruan yang terus menerus. Persyaratan tambahan untuk mengubah kondisi menjadi sufficient condition yakni kebijakan akuntansi, prosedur, dan teknologi. Pengembangan dokumen kebijakan akuntansi berbasis akrual dibutuhkan untuk mengakomodasi SAP. Kemudian, dibutuhkan pula sistem dan prosedur yang menjelaskan teknik-teknik pencatatan, penyiapan dokumen, sampai dengan penyusunan laporan keuangan dengan basis akrual penuh. Selain itu, pemerintah Page | 21



daerah juga memerlukan dukungan teknologi, khususnya aplikasi penatausahaan & akuntansi yang mengakomodasi basis akrual di dalamnya agar implementasi basis akrual ini dapat dijalankan sesuai dengan harapan. Setelah syarat-syarat implementasi dipenuhi, pemerintah dan pemerintah daerah dapat melaksanakan langkah-langkah penerapan basis akrual, diantaranya: 1. Menyiapkan pedoman umum tentang akuntansi akrual. Pedoman ini digunakan untuk menyamakan persepsi sekaligus sebagai jembatan teknis atas Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual yang akan diterapkan. 2. Menyiapkan modul yang dapat digunakan oleh berbagai pihak dalam rangka pelatihan akuntansi berbasis akrual. 3. Sosialisasi dan pelatihan yang berjenjang. Berjenjang yang dimaksud meliputi pimpinan level kebijakan sampai dengan pelaksana teknis, dengan tujuan sosialisasi dan pelatihan sebagai berikut:  Meningkatkan skill pelaksana  Membangun awareness  Mengajak keterlibatan semua pihak 4. Melakukan uji coba sebagai tahapan sebelum melaksanakan akuntansi berbasis akrual secara penuh.



Page | 22



BAB III KESIMPULAN DAN SARAN 3.1. Kesimpulan Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), menandai dimulainya era sistem akuntansi yang baru, yang sebelumnya berbasis Kas menuju Akrual sesuai Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2005 berganti menjadi sepenuhnya akrual. Namun, menyadari penerapan basis akrual tidak dapat langsung dilaksanakan, maka laporan keuangan pemerintah saat ini masih mengunakan sistem akuntansi Kas menuju Akrual atau (cash toward accrual). Laporan keuangan pemerintah yang dihasilkan berdasarkan penerapan basis kas menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 adalah Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, dan Laporan Arus Kas, dan penerapan basis akrual ini akan sangat terasa pada laporan Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Laporan Operasional. Dengan diterapkannya akuntansi basis akrual maka data antara neraca, laporan perubahan ekuitas dan laporan operasional diharapkan dapat dipertanggungjawabkan keterkaitannya. Penerapan akuntansi pemerintahan berbasis akrual juga diharapkan dapat memberikan dampak yang positif, antara lain :



Page | 23



1. Meningkatkan kualitas informasi pelaporan keuangan pemerintah serta menghasilkan informasi yang lebih akuntabel dan transparan. 2. Mendukung terlaksananya perhitungan biaya publik dengan lebih wajar, misalnya saja dalam menentukan nilai yang dihasilkan mencakup seluruh beban yang terjadi, tidak hanya jumlah yang telah dibayarkan. 3. menyediakan pengukuran yang lebih baik, pengakuan yang tepat waktu, dan pengungkapan kewajiban di masa mendatang. 4. Dengan semakin akuntabel dan transparannya laporan keuangan pemerintah, maka masyarakat dapat menilai kinerja pemerintah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara. Walaupun diharapkan dapat memberikan berbagai perbaikan terhadap pemerintah, Tahapan-tahapan menuju implementasi basis akrual memiliki beberapa tantangan yang harus dihadapi, antara lain: 1.



Sistem akuntansi dan teknologi informasi pendukung. Penerapan basis akrual membutuhkan sistem yang lebih terpadu dan didukung oleh teknologi informasi yang memadai. Hal ini tentunya membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit.



2.



Komitmen pimpinan. Masalah yang seringkali muncul ketika menghadapi perubahan didalam organisasi adalah lemahnya komitmen pimpinan. Komitmen yang kuat dari pimpinan akan mendorong implementasi perubahan basis akuntansi dari CTA menjadi sepenuhnya akrual yang memang tidak mudah.



3. Kompetensi sumber daya manusia. Jumlah sumber daya manusia memiliki kompetensi dalam penyusunan Laporan Keuangan berbasis akrual yang kompleks dengan batasan waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan masih belum mencukupi. 4. Resistensi terhadap perubahan. Perubahan dari basis kas menjadi basis akrual yang lebih kompleks dapat menimbulkan keengganan dari praktisi akuntansi pemerintahan yang telah terbiasa dan merasa nyaman dengan sistem yang lama. Berdasarkan pembahasan diatas, menurut pendapat kelompok kami, apapun basis yang dipakai, laporan keuangan pemerintah akan dapat merefleksikan informasi dengan benar selama laporan keuangan tersebut disusun dengan baik sesuai standar yang ditetapkan. Page | 24



3.2 Saran Atas tantangan dan isu mengenai penerpan basis akrual dalam LKPP, berikut ini adalah beberapa saran untuk pemerintah: 1. Pemerintah agar menyiapkan SDM yang berkualitas secara optimal yang siap dalam penerapan akuntansi berbasis akrual sehingga akan menghasilkan LKPP yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan dimana kualitas informasi yang dihasilkan dari basis akrual lebih dari informasi yang dihasilkan dari basis kas menuju akrual, bukan sebaliknya. 2. Pemerintah agar meninjau dan menyesuaikan undang-undang dan semua peraturan lainnya agar sejalan dengan penerapan berbasis akrual sehingga ketika basis akrual sudah benar-benar diterapkan tidak lagi terdapat kontroversi, ketidakeharmonisan, dan penginterpretasian ganda. 3. Pemerintah harus memiliki komitmen dan keseriusan dalam menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari hasil audit LKPP dengan optimal dalam rangka mewujudkan LKPP yang beropini wajar tanpa pengecualian.



Page | 25



DAFTAR PUSTAKA



Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan http://www.scribd.com/doc/79796003/13/Beberapa-kelebihan-akuntansi-berbasis-akrual http://www.iaiglobal.or.id/tentang_iai_download.php?id=66&kfile=3



Page | 26