5 0 54 KB
PEMULANGAN PASIEN DAN TINDAK LANJUT PASIEN No Dokumen : /SOP/ALFALAH/IX/2021 S No.Revisi : 00 O Tanggal Terbit : /09/2021 P Halaman : 1/2 Klinik Pratama Al Falah NU Tanggungharjo 1. Pengertian
Pemulangan
pasien
dan
tindak
lanjut
Dokter Penanggungjawab
dr. Ahda Amila S pasien adalah kegiatan
memperbolehkan pasien pulang disertai dengan mengedukasi tentang perawatan ibu dan bayi baru lahir di rumah setelah pulang dan kapan 2. Tujuan 3. Kebijakan
harus kontrol ke Puskesmas. 1. Menjamin kesinambungan pelayanan pasien setelah berada di rumah. 2. 1. 2. 3. 4.
Pasien mendapatkan pelayanan yang paripurna. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesi Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 tahun 2014 tentang Pedoman
4. Referensi
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 5 Tahun 2015 Tentang Panduan Praktik
5. Prosedur/
Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Kesehatan Primer. 1. Dokter menyatakan bahwa pasien boleh pulang.
Langkah-
2.
langkah
Petugas memberikan informasi kepada pasien bahwa pasien boleh pulang.
3.
Petugas mempersiapkan dokumen yang perlu disertakan dalam proses pemulangan ibu dan bayi ( surat keterangan lahir, surat izin pulang, surat kontrol, kartu imunisasi, buku ibu dan anak ).
4.
Petugas menganjurkan pada pasien untuk kontrol pada waktu yang sudah ditentukan dalam surat kontrol.
5.
Petugas memberikan informasi kepada pasien / keluarga tentang kelanjutan perawatan di rumah serta cara minum obat
6. 6. Bagan Alir
Petugas mendokumentasikan semua kegiatan yang dilakukan. Dokter menyatakan pasien boleh pulang
Petugas memberikan informasi kepada pasien bahwa pasien boleh pulang Petugas memberikan informasi kepada pasien / keluarga tentang kelanjutan perawatan di rumah 7. Hal-hal
Petugas mempersiapkan dokumen yang perlu disertakan
Petugas menganjurkan pada pasien untuk kontrol pada waktu yang sudah ditentukan
1. Pastikan keadaan umum ibu dan bayi baik.
1/2
yang perlu
2. Identitas ibu di Surat keterangan lahir harus sesuai dengan KTP, jenis
diperhatikan
kelamin bayi harus sesuai. 3. Memastikan identitas pada gelang yang dipakai bayi sama dengan yang
8. Unit Terkait
dipakai ibu. Ruang Poned
7.
1.
Rekam medis
2.
Buku pemulangan pasien
3.
Surat keterangan lahir
Dok umen Terkait
8.
Rek
No
Halaman
Yang dirubah
aman Historis Perubahan
2/2
Perubahan
Diberlakukan Tgl.