11 Eko Setyo Budi TUGAS PENYUSUNAN TELAAH NSPK KEARSIPAN [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS TELAAH NSPK KEARSIPAN Nama : Eko Setyo Budi Nomor Urut : 11 A. Ketentuan 1. Tugas dikerjakan secara mandiri 2. Jawaban dikumpulkan paling lambat hari Jumat, 28 Maret 2021 pukul 17.00 B. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singkat, padat, dan jelas! 1. Jelaskan secara singkat tentang pengertian Telaahan Staf ! Jawab Telaah staf berdasarkan Peraturan BPS Nomor Tahun merupakan bentuk uraian yang disampaikan pejabat atau staf yang memeuat analisis singkat dan jelas mengenai suatu persoalan dengan memberikan jalan keluar/ pemecahan yang disarankan. 2. Sebagai pencipta arsip, Badan Pusat Statistik berkewajiban mengelola arsip dinamisnya dengan baik. Sebutkan instrumen pengelolaan arsip dinamis yang seharusnya disusun oleh Badan Pusat Statistik dan sebutkan instrumen yang belum disusun oleh Badan Pusat Statistik. Jawab Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (UU Kearsipan) terdapat 4 (empat) instrument pengelelolaan arsip dinamis yaitu Tata Naskah Dinas, Jadwal Retensi Arsip, Kode Klasifikasi Arsip dan Sistem Keamanan dan Akses Arsip Dinamis. Badan Pusat Statistik telah memiliki keempat instrument tersebut dalam Pertarutan BPS Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan BPS, Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip, Peraturan Kepala BPS Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan BPS, Peraturan BPS Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan BPS. 3. Sebagai seorang Arsiparis yang bertanggung jawab dalam mengelola arsip dinamis di Badan Pusat Statistik, menyikapi pertanyaan nomor 2, apa yang sebaiknya Saudara lakukan! Jawab Sebagai arsiparis saya melakukan telaah staf apabila terdapat peraturan yang belum disusun dan melakukan pemeliharaan Arsip Dinamis dengan menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan Arsip baik fisik maupun informasinya yang meliputi



kegiatan pemberkasan dan penyimpanan Arsip Aktif, penataan dan penyimpanan Arsip Inaktif, dan Alih Media Arsip sesuai dengan peraturan yang berlaku. 4. Apa yang dimaksud dengan NSPK dan sebutkan 3 contoh NSPK Kearsipan! Jawab NSPK merupakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai pedoman dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan konkuren (bersaingan) serta menjadi kewenangan pemerintah pusat dan untuk menjadi kewenangan daerah. Lembaga kearsipan  dalam hal ini ANRI sesuai dengan kewenangan melaksanakan pelayanan arsip sesuai norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK). Conto NSPK Kearsipan adalah: a. Sistem Pengelolaan Arsip Dinamis meliputi - Perka ANRI Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Tata Naskah Dinas - Perka ANRI Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis - Perka ANRI Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Klasifikasi Arsip - Perka ANRI Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pembuatan Daftar, Pemberkasan dan Pelaporan Serta Penyerahan Arsip Terjaga - Perka ANRI Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusutan Arsip b. Penjaminan Mutu, Peningkatan Kapasitas Unit Kearsipan Dan Lembaga Kearsipan - Perka ANRI Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Pedoman Akreditasi Kearsipan - Perka ANRI Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pengawasan Kearsipan - Perka ANRI Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Lembaga Kearsipan Daerah - Perka ANRI Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Unit Kearsipan Pada Lembaga Negara c. Pelindungan dan Penyelamatan Arsip - Perka ANRI Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pedoman Perlindungan, Pengamanan Dan Penyelamatan Dokumen/Arsip Vital Negara - Perka ANRI Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Dan Penyelamatan Arsip Dari Bencana 5. Sebutkan ruang lingkup Penyelenggaraan Kearsipan seperti yang diamantkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan! Jawab Ruang lingkup penyelenggaraan kearsipa berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tetang Kearsipan meliputi keseluruhan penetapan kebijakan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan nasional yang didukung oleh



sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



TERIMA KASIH