Tugas 1. Sejarah Kearsipan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

NASKAH TUGAS TUTORIAL ONLINE UNIVERSITAS TERBUKA SEMESTER: 2019/2020.2 Nama NIM



: ARIEL GENEZARETH B. : 041390544



Fakultas Program Studi Kode/Nama MK Tugas Penulis Soal/Institusi Penelaah Soal//Institusi No 1 2



: : : : : :



FHISIP D-IV Kearsipan ASIP4102/Sejarah Kearsipan 1 Effendi Wahyono/UT



Soal Skor Jelaskan akar kata dari sejarah dan apa pengertiannya! Jelaskan pula pengertian 20 sejarah menurut R.G. Collingwood! Jelaskan apa pengertian arsip berdasarkan UU No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan. Dalam UU tersebut arsip disebut sebagai rekaman kegiatan/peristiwa dalam berbagai bentuk media. Jelaskan apa yang dimaksud dengan “berbagai bentuk media” dalam



3



20



pengertian arsip tersebut! Bangsa Sumeria yang hidup sekitar 4000 tahun Sebelum Masehi, disebut sebagai bangsa yang pertama kali membentuk system pemerintahan dan hukum. Jelaskan



20



4



Mengapa? Jelaskan apa yang melatarbelakangi berdirinya Arsip Nasional Prancis?



20



5



Jelaskan apa yang anda ketahui tentang NARA (National Archives and Record Administration/Arsip Nasional Amerika Serikat)? Total



Jawab: 1. Perkataan sejarah mula-mula berasal dari bahasa Arab “syajara”, artinya terjadi, “syajaratun” (baca: syajarah) artinya pohon kayu. Pohon menggambarkan pertumbuhan terus-menerus dari bumi ke udara dengan mempunyai cabang, dahan dan daun, kembang atau bunga serta buahnya. R.G. Collingwood mendefinisikan pengetahuan sejarah adalah sesuatu yang bersifat ilmiah, dan menganggap bahwa tugas sejarawan pada adalah untuk menyelidiki kembali pemikiran masa lalu.



20 100



2. Pengertian arsip dalam Undang – Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan yaitu “Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakat, dan perorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara” Dalam undang - undang tersebut dikatakan bahwa arsip terdiri dari berbagai bentuk dan media, namum media yang paling umum adalah arsip tekstual tercetak yang berupa kertas. Arsip bermedia kertas ini sering disebut sebagai arsip konvensional atau tekstual. Akan tetapi tanpa kita sadari bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi organisasi telah menghasilkan suatu rekaman informasi dalam bentuk khusus atau arsip bentuk khusus atau sering disebut juga sebagai arsip non kertas. Arsip bentuk khusus adalah arsip yang informasinya terekam dalam bentuk dan karakteristik yang bersifat khusus di luar arsip yang tersimpan dalam media tekstual. Jadi disebut bentuk khusus karena mempunyai karakteristik bentuk, pengelolaan yang juga khusus yang berbeda dengan pengelolaan arsip kertas. Arsip bentuk khusus ini disebut juga sebagai related document dimana penciptaannya merupakan bagian dari arsip tekstual atau arsip lainnya, walaupun dimungkinkan juga tercipta berdiri sendiri dan tidak ada hubungannya dengan arsip lainnya. Beberapa Jenis Arsip Bentuk Khusus Beberapa jenis arsip bentuk khusus antara lain sebagai berikut : 1



Arsip Audio Visual / Arsip Pandang Dengar



Arsip Pandang Dengar ini meliputi : a. Arsip citra bergerak ( moving Images/Visual ) yaitu arsip yang isi informasinya terekam dalam bentuk citra bergerak. Misalnya : - Film - Video b. Arsip Rekaman Suara Yaitu arsip yang informasinya terekam dalam sinyal suara dengan menggunakan sistem perekam tertentu. Rekaman suara ini ada sejak tahun 1887 yang diciptakan oleh Thomas Alfa Edison dengan apa yang disebut Phonograph. Kemudian tahun 1920 beekembang menjadi Gramaphone berbentuk piringan . 2



Arsip Bentuk Mikro



Arsip ini dikebutuhan untuk penyimpanan dan penemuan kembali secara cepat. Untuk membaca informasi yang ada dalam arsip bentuk mikro ini diperlukan alat yang disebut Micro Reader . Arsip benmtuk mikro ini berupa : a. Mikrofilm yaitu arsip bentuk mikro yang isinya merupakan salinan fotografis dalam bentuk kecil atau merupakan miniatur dari gambar atau teks yang terekam dalam media rol film yang penciptaannya menggunakan alat fotografi. b. Mikrofiche yaitu lembaran film berisi banyak miniatur gambar atau citra dalam suatu pola ( frame ) 3



Arsip Kartografi dan Kearsitekturan a. Arsip Kartografi yaitu arsip yang isi informasinya tertulis dalam bentuk grafik atau fotometrik, termasuk di dalamnya antara lain Chart, Denah dll. b. Arsip Kearsitekturan yaitu arsip yang didalamnya terkandung informasi yang berhubungan dengan kearsitekturan.



Istilah Kartografi berarti ilmu membuat peta. Sedangkan arsip kartografi menurut ARMA diartikan peta sebagai bukti sejarah, dan juga peta sebagai simbol lokasi suatu daerah. Dalam pengertian lain disebutkan pula bahwa arsip kartografi berisi peta, gambar - gambar perencanaan, atau materi – materi lain yang sejenis yang berhubungan dengan arsip tekstual. Macam – macam Peta , yaitu : a. Peta Topografi , yaitu peta yang memperlihatkan unsur –unsur alam ( asli ) dan unsur – unsur budaya diatas permukaan bumi. b. Peta Navigasi , yaitu peta mengenai kelautan. c. Peta Tematik, yaitu peta yang memperlihatkan informasi kualitatif dan atau kuantitatif. Peta ini bermanfaat dalam membantu perencanaan suatu daerah, administrasi, manajemen , perusahaan –perusahaan swasta, pendidikan, dll. 4



Arsip Gambar Statik / Still Images



Yaitu arsip yang isi informasinya terekam dalam bentuk gambar statik, berupa citra diam / tidak bergerak. Misalnya foto, gambar, poster dsb. 5



Arsip Elektronik / Arsip Komputer



Arsip yang berisi tentang rekaman informasi dari suatu kegiatan yang diciptakan atau dibuat dengan menggunakan komputer sebagai alat . Arsip elektronik disebut sebagai arsip berbasis komputer ( computer based record ) atau arsip bacaan mesin ( machine readable archives )



3. Pada 2000 SM Kerajaan Sumeria dipimpin oleh Raja Hammurabi dari Kerajaan Babilonia Lama. Ia merupakan raja agung pertama yang menerapkan sistem hukum dalam tatanan masyarakat. Sistem hukum yang ia terapkan disebut Codex Hammurabi yang berisi 282 hukum, termuat di dalamnya hukum pidana, perdata, hak milik, utang-piutang, perkawinan, dan perdagangan. Sebenarnya, ini bukan merupakan hukum pertama di dunia. Namun, Codex Hammurabi dijadikan model atau panutan bahkan standar pembuatan hukum tertulis lainnya di dunia. Penulisan Codex Hammurabi dilakukan di atas kuneiform (salah satu jenis tulisan kuno berbentuk paku yang dituliskan di atas lempengan tanah liat).



4. Pada abad ke-18, negara modern pertama yang mendirikan Lembaga Arsip Negara adalah Perancis, latar belakang terbentuknya lembaga arsip tersebut adalah dorongan rakyat yang sedang melakukan revolusi pada tahun 1789 dengan bersemangat mengumpulkan buktibukti pelanggaran yang dilakukan oleh para penguasa. 5. Arsip Nasional Amerika Serikat (National Archives and Records Administration, disingkat NARA) sudah merupakan badan independen pemerintah  Amerika Serikat sejak 1 April 1985, berdasarkan undang-undang tertanggal 19 Oktober 1984 dimana pengelola arsip bekerja secara profesional dalam melakukan pengawetan dan penyimpanan  arsip serta dokumen bersejarah agar dapat diakses masyarakat dan pejabat pemerintah AS. Arsip nasional AS juga bertugas memberi layanan kepada masyarakat yang ingin melihat arsip atau melakukan riset sejarah. Arsip nasional AS juga bertugas memberi layanan kepada masyarakat yang ingin melihat arsip atau melakukan riset sejarah. Pada umumnya, subsistem dalam sistem kearsipan mencakup tata naskah dinas (form management), pengurusan surat (correspondence management), penataan berkas (files management), tata kearsipan dinamis (records management), dan tata kearsipan statis (archives management). Kurangnya tenaga profesional di bidang kearsipan maupun terbatasnya sarana dan prasarana selalu menjadi alasan buruknya pengelolaan arsip di hampir sebagian besar instansi pemerintah maupun swasta di Indonesia. Kondisi semacam itu diperparah dengan image yang selalu menempatkan bidang kearsipan sebagai bidang periferal diantara aktivitasaktivitas kerja lainnya. Disinilah letak perbedaan yang mencolok dalam sistem kearsipan antara Indonesia dan Amerika Serikat.