1.1.1 SK Tim PTP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BREBES DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS WANASARI .



Jl. Raya Klampok No. 20 Wanasari Brebes 52252 Telp. (0283) 671968 Email : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS WANASARI NOMOR : 002 /SK/XI/2017 TENTANG TIM PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS KEPALA PUSKESMAS WANASARI, Menimbang



: a. Bahwa agar pelayanan kesehatan Puskesmas dapat dilaksanakan dengan baik perlu dilakukan perencanaan yang disusun berdasarkan analisa kebutuhan masyarakat dan ketentuan peratutan perundang-undangan yang berlaku ; b. bahwa penyusunan perencanaan perlu adanya pengorganisasian dengan pembentuk Tim Perencanaan Puskesmas ; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c, maka perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas Wanasari tentang Tim Perencanaan Tingkat Puskesmas ;



Mengingat



: 1.



2.



3.



4.



5.



Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112); Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2009 tentang Rencana Bisnis dan Anggaran serta Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat ;



2



6.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi ; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan ; 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas; 9. Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Nomor 800/2692 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Kabupaten Brebes; 10. Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Nomor 800/170 Tahun 2017 tentang Jenis Pelayanan yang disediakan puskesmas ; MEMUTUSKAN



Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS WANASARI TENTANG TIM PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS



KESATU



: Susunan Tim Perencanaan Tingkat Puskesmas Wanasari dan uraian tugasnya sebagaimana tercantum dalam Lampiran surat keputusan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini. : Kedudukan Tim Perencanaan Tingkat Puskesmas Wanasari berada di bawah koordinasi Tim Mutu Puskesmas Wanasari. : Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat pelaksanaan surat keputusan ini dibebankan pada anggaran Puskesmas Wanasari.



KEDUA



KETIGA



KEEMPAT



:



Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan /perubahan sebagaimana mestinya dan setiap tahun akan ditinjau kembali Ditetapkan di Wanasari Pada tanggal 02 November 2017 KEPALA PUSKESMAS WANASARI



ROFIQOH



3



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS WANASARI NOMOR : 002/SK/XI /2017 TENTANG : TIM PERENCANAAN PUSKESMAS WANASARI



SUSUNAN TIM PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS WANASARI (PTP) A. SUSUNAN TIM PTP 1. Ketua 2. Sekretaris 3. Anggota



: Afifah, AmdKeb : Tuti Wismanawati, AMK : 1. dr. Neni Triana 2. Sri Rokyani, SKep 3. Ana Marliana, AMG 4. Aliyah, AmdKeb 5. Tarini, AMdKeb 6. Kusro Hafidah, AmdKeb 7. A Angga M, SKM



B. URAIAN TUGAS TIM PTP 1. Menyusun Rencana Usulan Kegiatan (RUK) Puskesmas Wanasari 2. Melaksanakan tahapan-tahapan penyusunan RUK sebagai berikut: a. Proses persiapan. Pada tahap ini tim PTP mempelajari : i. Rencana Lima Tahunan Puskesmas ii. Penjabaran tahunan rencana capaian target SPM Kabupaten iii. Pedoman umum program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga iv. Penguatan manajemen Puskesmas melalui Pendekatan Keluarga v. NSPK (Norma,Standar, Prosedur dan Kriteria) lainnya yang dianggap perlu untuk diketahui oleh tim di dalam penyusunan perencanaan b. Analisa situasi Kegiatan Tim PTP pada tahapan ini yaitu: i. Mengumpulkan data kinerja Puskesmas ii. Analisa data iii. Analisa masalah dari sisi pandang masyarakat,yang dilakukan melalui survey Mawas Diri (SMD),survey harapan dan kebutuhan masyarakat maupun keluhan masyarakat



4



c. Perumusan masalah d. Penyusunan RUK 3. Menyusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Tahunan berdasarkan tahapan-tahapannya. 4. Menyusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan Bulanan hasil rincian dari RPK Tahunan. 5. Menyusun indikator SPM dan kinerja Puskesmas.



Ditetapkan di Wanasari Pada tanggal 02 November 2017 KEPALA PUSKESMAS WANASARI



ROFIQOH