1.2. Surat Keputusan Kebijakan Pelayanan Instalasi Gizi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT BETHA MEDIKA NOMOR : 052/SK. DIR-RSBM/VI/2016 TENTANG KEBIJAKAN PELAYANAN INSTALASI GIZI RUMAH SAKIT BETHA MEDIKA DIREKTUR RUMAH SAKIT BETHA MEDIKA Menimbang



: a. Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit maka diperlukan penyelenggaraan pelayanan dengan berfokus pada pasien; b. Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan gizi di rumah sakit Betha Medika dipandang perlu menetapkan keputusan.



Mengingat



: 1. Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Undang-Undang RI No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 3. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 26 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Tenaga Gizi; 4. Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit Tahun 2013 tentang Pelayanan Gizi Rumah Sakit. MEMUTUSKAN



Menetapkan KESATU



: : Kebijakan Pelayanan Instalasi Gizi di Rumah Sakit Betha Medika sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan ini



KEDUA



: Hal – hal yang berhubungan dengan perkembangan keadaan yang memerlukan pengaturan lebih lanjut akan diatur dengan keputusan sendiri



KETIGA



: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan akan diadakan perbaikan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini.



DITETAPKAN DI PADA TANGGAL



: SUKABUMI : 7 JUNI 2016



RS. Betha Medika Direktur,



(dr. Raditya Asri Wisuda, MARS)



KEBIJAKAN PELAYANAN INSTALASI GIZI RUMAH SAKIT BETHA MEDIKA



A. PENYELENGGARAAN MAKANAN 1. Bentuk penyelenggaraan makanan dilakukan dengan sistem swakelola 2. Penyelenggaraan makanan dilakukan setiap hari sesuai permintaan diet dari ruang rawat inap berdasarkan kebutuhan pasien 3. Proses penanganan makanan mulai dari penerimaan bahan makanan hingga distribusi makanan harus sesuai prosedur dan prinsip higiene sanitasi makanan 4. Petugas gizi menggunakan APD khusus (penutup kepala, celemek/skort, masker, sarung tangan dan alas kaki yang tidak licin) 5. Perencanaan menu dilakukan oleh Ahli Gizi berdasarkan pedoman menu RS Betha Medika dan dilakukan minimal 6 bulan sekali 6. Pemesanan bahan makanan kering dilakukan setiap satu minggu sekali dan bahan makanan basah dilakukan setiap hari 7. Penerimaan bahan makanan dilakukan oleh koki atau Ahli Gizi sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan 8. Penyimpanan bahan makanan basah dilakukan di gudang basah dan penyimpanan bahan makanan kering di gudang kering dengan pencatatan di kartu stock bahan makanan 9. Dilakukan pemantauan grafik suhu di gudang basah dan gudang kering agar kerusakan bahan makanan dapat dihindari 10. Persiapan bahan makanan dilakukan sesuai dengan standar resep dan standar bumbu 11. Pengolahan makanan berdasarkan menu, standar bumbu,, standar porsi dan diet pasien 12. Pendistribusian makanan menggunakan metode sentralisasi (terpusat di dapur Instalasi Gizi) 13. Penyajian makanan dengan cara identifikasi pasien menggunakan nama, ruang dan jenis diet yang tertera dalam etiket makan pasien 14. Pemesanan awal diet ditulis dalam form permintaan pelayanan gizi berdasarkan rekomendasi dokter dan ditinjau ulang oleh ahli gizi berdasarkan asuhan gizi yang diberikan



15. Pemeliharaan alat dilakukan setiap 1 bulan sekali atau 3 bulan sekali atau 6 bulan sekali 16. Alat makan dibedakan untuk pasien berdasarkan kelasnya



B.



PELAYANAN GIZI RAWAT INAP 1. Semua pasien baru dilakukan skrining gizi 1x24 jam oleh perawat 2. Pasien dengan resiko malnutrisi dirujuk ke Ahli Gizi untuk mendapatkan asuhan gizi 3. Pasien diberikan intervensi/terapi gizi sesuai dengan kebutuhan gizi dan penyakitnya 4. Dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan pasien setelah diberikan terapi gizi 5. Asuhan gizi didokumentasikan dalam Rekam Medis Pasien 6. Dokter, Perawat dan Ahli Gizi berkolaborasi dalam upaya kesembuhan pasien melalui terapi gizi disamping obat



C. PELAYANAN GIZI RAWAT JALAN Semua pasien yang memerlukan atau mendapat rujukan untuk konsultasi gizi di rawat jalan dilakukan asessment gizi, diagnosis gizi, intervensi / terapi gizi, monitoring dan evaluasi gizi.



Rumah Sakit Betha Medika Direktur



dr. Raditya Asri Wisuda, MARS