12.3 Bagian 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

5. Lakukan rekonsiliasi antara saldo menurut stock opname dan saldo per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) jika stock opname dilakukan beberapa waktu sebelum atau sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca). 6. Periksa cukup tidaknya allowance untuk barang-barang yang bergerak lambat, rusak dan ketinggalan mode. Cukup dalam arti tidak terlalu besar (dapat menyebabkan laba terlalu kecil) dan tidak terlalu kecil (dapat menyebabkan laba terlalu besar). Untuk auditor harus memriksa bagaimana kebijakan dan cara perusahaan menentukan allowance, apakah konsisten atau tidak dengan periode sebelumnya. Salah satu cara yang biasa digunakan oleh perusahaan adalah: Untuk barang yang tidak dipakai atau tidak dijual selama: 3 bulan, dibuatkan allowance 10% 6 bulan, dibuatkan allowance 30% 9 bulan, dibuatkan allowance 50% 12 bulan, dibuatkan allowance 80% lebih dari 12 bulan dibuatkan allowance 100% Dalam hal ini auditor harus memeriksa stock card untuk mengetahui sudah berapa lama persediaan itu tidak mengalami pengurangan (tidak dipakai atau tidak terjual) Selain itu pada waktu stock opaname biasanya barang-barang yang rusak sudah dipisahkan dan dibuatkan, yang bergerak lambat atau ketinggalan mode sudah berdebu karena lama tidak disentuh.



7. Periksa kejadian sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca) (subsequent event) Tujuannya untuk mengetahui apakah ada penjualan fiktif yang dicatat untuk memperbesar jumlah laporan penjualan (salah satu bentuk window dressing) dan kemudian di awal periode berikutnya direverse/dibuat jurnal balik Untuk mencatat penjualan fiktif dibuat jurnal: DR. Piutang CR. Penjualan



XX XX



dan jika digunakan perpetual system ada tambahan jurnal:



DR. Beban Pokok Penjualan



XX



CR. Persediaan



XX



Pada awal periode berikutnya dibuat reversing entry: DR. Penjualan



XX



CR. Piutang



XX



dan jika digunakan perpetual system ada tambahan jurnal: DR. Persediaan



XX



CR. Beban Pokok Penjualan



XX



8. Periksa cut-off penjualan dan cut-off pembelian. Tujuannya untuk meyakinkan jangan sampai ada pergeseran waktu dalam pencatatan penjualan dan pembelian. Jadi jangan sampai ada penjualan tahun 2015 yang dicatat sebagai penjualan tahun 2016 atau penjulan tahun 2016 yang dicatat pada penjualan tahun 2015. Begitu juga dengan pembelian. Untuk itu harus dicatat (lebih baik minta salinannya) tanggal dan nomor terakhir dari faktur penjualan, delivery order, faktur pembelian dan receiving report. Perhatikan juga syarat pengiriman barang apakah FOB shipping point atau destination point.



9. Periksa jawaban konfirmasi bank, loan agreement (perjanjian kredit), notulen rapat (minutes of meeting). Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah ada persediaan yang dijadikan sebagai barang jaminan atas kredit yang diperoleh perusahaan dari pihak ketiga. Jika ada tentunya akan disebutkan dalam jawaban konfirmasi bank, perjanjian kredit dan notulen rapat. Dan jika ada persediaan yang dijaminkan, maka hal tersebut harus dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan (notes to financial statements). 10. Periksa apakah ada sales atau purchase commitment per tanggal laporan posisi keuangan (neraca). Jika ada purchase atau sales commitment yang menimbulkan kerugian yang material bagi perusahaan dalam periode beriktunya, hal tersebut harus dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan.



Untuk itu auditor harus memeriksa kontrak penjualan dan pembelian yang direalisasinya akan dilakukan di periode berikutnya, dan memeriksa apakah ada penurunan harga beli atau harga jual di pasar (market value) di periode berikutnya. 11. Jika ada barang dalam perjalanan, lakukan prosedur audit yang diperlukan. Prosedur auditnya adalah 



Minta rincian barang dalam perjalanan per tanggal laporan posisi keuangan (neraca).







Periksa perhitungan matematisnya (penjumlahan dan perkalian)







Periksa apakah syarat pengiriman barang menggunakan free on board (fob) shipping point atau fob destination point. Jika digunakan fob destination point, disebut juga loko gudang pembelo, berarti hak milik (title of ownership) dari barang akan berpindah dari tangan penjual ke tangan pembeli pada saat barang tiba digunakan pembeli, dan ongkos angkut menjadi tanggungan penjual. Jika digunakan fob shipping point, disebut loko gudang penjual, berarti hak milik dari barang akan berpindah dari tangan penjual ke tangan pembeli pada saat barang siap di atas alat pengangkut (truk atau kapal), dan ongkos angkut menjadi tanggungan pembeli.







Periksa subsequent clearance (penyelesaian sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca)).







Dalam hal ini auditor harus menanyakan kepada klien dan memeriksa bukti pendukung, apakah sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca) barang dalam perjalanan tersebut sudah diterima. Bukti yang harus diperiksa adalah laporan penerimaan barang (receiving report). Jika sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca), sampai mendekati tanggal selesainya pemeriksaan lapangan, barang dalam perjalanan belum juga diterima, kemungkinan terjadi pembatalan atau kesalahan pencatatan. Misalnya pada waktu dikirim purchase order dan dibayar uang muka pembelian dicatat: DR. Barang dalam perjalanan



Rp10.000.000



CR. Kas/Bank



Rp1.000.000



CR. Utang Dagang



Rp9.000.000



Pada saat barang diterima seharusnya dicatat: DR. Persediaan



Rp 10.000.000



CR. Barang dalam perjalanan



Rp 10.000.000



Tetapi oleh bagian akuntansi (karena kurang teliti dan tidak dicek dahulu) dicatat : DR. Persediaan



Rp 10.000.000



CR. Utang dagang



Rp 10.000.000



Karena itu barang dalam perjalanan terus terlihat di buku besar dan laporan posisi keuangan (neraca) sebesar Rp 10.000.000, padahal per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) barangnya sudah diterima. Auditor harus mengusulkan audit adjustment sebagai berikut : DR. Utang dagang CR. Barang dalam perjalanan



Rp 10.000.000 Rp 10.000.000



12. Prosedur Analisis (Analytical Review Procedures) prosedur atas persediaan. Berikut ini adalah prosedur analitis yang biasa dilakukan untuk persediaan.



13. Buat kesimpulan dari hasil pemeriksaan persediaan dan dibuat usulan audit adjustment jika diperlukan.



Auditor harus menyimpulkan (biasanya di Top Schedule) apakah berdasarkan prosedur pemeriksaan yang telah dilakukannya, persediaan disajikan secara wajar atau tidak. 14. Penyajian dan Pengungkapan Periksa apakah penyajian persediaan di laporan keuangan sudah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia (SAK/ETAP/IFRS) Menurut SAK ETAP (IAI, 2009; 57): Entitas harus mengungkapan : a. Kebijakan akuntansi yang diterapkan untuk mengukur persediaan, termasuk rumus yang digunakan; b. Total jumlah tercatat persediaan dan klasifikasinya yang tepat dengan entitas; c. Jumlah persediaan yang diakui sebgai beban selama periode: d. Jumlah penurunan nilai persediaan dan pemulihannya yang diakui dalam laporan laba rugi; e. Jumlah tercatat persediaan yang digunakan. Selain itu, menurut SAK ETAP (IAI, 2009: 124-125): Entitas harus menilai: Entitas harus menilai pada setiap tanggal pelaporan apakah persediaan turun nilainya. Entitas harus membuat penilaian dengan membandingkan jumlah tercatat setiap jenis persediaan (atau kelompok persediaan yang sama) dengan harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual. Jika suatu jenis persediaan (atau kelompok jenis persediaan) turun nilainya, maka entitas harus mengakui kerugian dalam laporan laba rugi atas perbedaan antara jumlah tercatat dan harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual. Jika tidak praktisi untuk menentukan harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual setiap jenis persediaan, maka entitas diperkenankan mengelompokkan jenis persediaan dalam lini produk yang sama tujuan dan pemakaiannya serta diproduksi dan dipasarkan dalam area geografis yang sama untuk tujuan menguji penurunan nilai.



Entitas harus membuat penilaian baru atas harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual dalam setiap periode berikutnya. Jika situasi di periode sebelumnya yang menyebabkan persediaan turun nilainya tidak ada lagi atau adanya bukti nyata kenaikan dari harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual karena perubahan kondisi ekonomi, maka entitas harus memulihkan jumlah penurunan nilai sebelumnya (pemulihan dibatasi sebesar jumlah awal kerugian penurunan nilai) sehingga jumlah tercatat baru adalah nilai yang lebih rendah antara harga perolehan dan harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual yang telah direvisi Menurut PSAK 14 (IAI 2015), laporan keuangan mengungkapkan: 1. Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam pengukuran persediaan, termasuk rumus biaya yang digunakan; 2. Total jumlah tercatat persediaan dan jumlah tercatat menurut klasifikasi yang sesuai bagi entitas; 3. Jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual; 4. Jumlah persediaan yang idakui sebagai beban selama periode berjalan; 5. Jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan sesuai dengan paragraf 34; 6. Jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan sesuai dengan paragraf 34; 7. Keadaan atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang diturunkan sesuai dengan paragraf 34: dan 8. Jumlah tercatat persediaan yang diperuntukkan sebagai jaminan liabilitas.