13 SK Susunan Pengurus K3S [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DINDIKPORA KABUPATEN BANJARNEGARA UPT DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA



KECAMATAN KARANGKOBAR Jl. Kebangan No. 3 Karangkobar, Banjarnegara 53453 Telp (0286) 5988117



SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPT DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KECAMATAN KARANGKOBAR No. / Tentang SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS) BERMUTU DEWANTARA UPT DINDIKPORA KECAMATAN KARANGKOBAR PERIODE TAHUN 2009(PERUBAHAN ANTAR WAKTU APRIL ) Mengingat : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab XI Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pasal 30 sampai dengan Pasal 44; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru; . Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi; . Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan; . Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan; . Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang tahun . Nomor Perubahan Peraturan Nomor Dasar 2006 tahun dan 2007 tentang 23 dan Pemberdayaan 22 2007 Menteri Menteri tentang Tahun Satuan Sekolah; Peraturan Tahun Menengah tentang Pelaksanaan 2006 Pendidikan Pendidikan Or 2006 Menteri ganisasi Pendidik Standar dan tentang tentang Peraturan Nasional Dasar Pendidikan Nasional dan dan Kompetensi Standar Tenaga Tata danMenteri Republik Republik Menengah; Kompetensi Kerja Isi Nasional Kependidikan untuk danPendidikan Pusat Indonesia Kualifikasi Indonesia Satuan Nomor Pengembangan Lulusan (PPPPTK); Pendidikan Nomor 24 Nomor Nasional Kepala Tahun untuk 13 8



. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Pemerintah Daerah; . Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru; . Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan; . Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 128 Tahun 2007 tentang Penetapan Kabupaten/Kota sebagai Pelaksana Program BERMUTU (Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading); . Loan Agreement/Credit Agreement Nr.7476/4349 IND tanggal 7 November 2007 dan Dutch Grant Agreement Nr. TF-090794 for BERMUTU Project. Menimbang : Hasil Kesepakatan Kepala Sekolah Dasar se-Kecamatan Karangkobar tgl. 7 April 2011 bertempat di SD Negeri 2 Slatri. Memutuskan : MENETAPKAN Pertama : Susunan pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Masa BaktiTahun 2009-2012 (dengan pengganti antar waktu terhitung mulai tanggal April ); Kedua : Susunan Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) BERMUTUDewantara sebagaimana terlampir dalam keputusan ini; Ketiga : Pengurus KKKS melaksanakan tugas kedinasan, baik kegiatan akademikmaupun kegiatan non akademik dan melaporkan hasil kegiatannya kepadaUPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kecamatan Kepala Karangkobar dan lembaga terkait; Keempat : Susunan Pengurus KKKS dapat diubah sesuai dengan kebutuhan atau bila terjadi perpindahan kepala sekolah ke luar Kecamatan Karangkobar; Kelima : Mencabut Surat Keputusan tentang Susunan Kelompok Kerja Kepala Sekolah terdahulu setelah ditetapkannya surat keputusan ini. Keenam : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : Karangkobar Pada tanggal : April Kepala UPT Dindikpora Kecamatan Karangkobar, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tembusan Banjarnegara Pengawas Kepala LPMP SD surat TK se-Kecamatan keputusan UPT JawaDindikpora Tengah ini Karangkobar dikirimkan Kecamatan kepada Karangkobar Yth: Drs. SUTARYO, M.Pd. NIP



Lampiran Keputusan Kepala UPT Dindikpora Kecamatan Karangkobar No. : Tanggal : April Tentang : Susunan Pengurus KKKS Periode 2009(perubahan antar waktu tanggal April ) SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH ( KKKS) UPT DINDIKPORA KECAMATAN KARANGKOBAR Ketua : SUGIYANTO, S.Pd.SD. (Kepala SD Negeri 2 Wakil Ketua : BAMBANG SUPRIYADI, S.Pd. (Kepala SDN Karangkobar) Karangkobar) Sekretaris : EKO WAHYONO, S.Pd., M.M. (Kepala SD Negeri Slatri) Bendahara : LASWATI, S.Pd.SD. (Kepala SD Negeri Binangun) Bidang-bidang Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pendidikan dan Latihan Ketua : PURNAMAWATI, S.Pd.SD. (Kepala SDN Paweden) Anggota : YUNANIEK ANTONIA, S.Pd.SD. (Kepala SDN 2 Purwodadi) SUYONO, S.Pd.,M.M. (Kepala SDN 1 Ambal) MUJASMEDI, S.Pd.I. (Kepala SDN 1 Pagerpelah) EDY SUMIJAN, S.Pd. (Kepala SDN 3 Ambal) DARYANTO, S.Pd. (Kepala SDN 2 Ambal) Bidang Hubungan Masyarakat dan Kurikulum Ketua : SUHARTONO, S.Pd.SD. (Kepala SDN 1 Leksana) Anggota : SRI HAYATI, S.Pd.SD. (Kepala SDN 2 Sampang) SRI NUR INDAH, S.Pd.SD. (Kepala SDN Leksana) SUDARJONO, A.Ma.Pd. (Kepala SDN 1 Sampang) DWI SULISTYAWATI, S.Pd. (Kepala SDN 1 Gumelar) . ALMUHDI, S.Pd. (Kepala SDN 2 Karanggondang) SIDIK, S.Pd. (Kepala SDN 3 Slatri) Bidang Sarana - Prasarana dan Kegiatan Kesiswaan Ketua : SODIKIN, S.Pd. (Kepala SDN 1 Karanggondang) Anggota : MISTONO, S.Pd. (Kepala SDN 1 Slatri) SRIYATI, S.Pd. (Kepala SDN 3 Karangkobar) SARENGAT, S.Pd. (Kepala SDN 2 Pagerpelah) NINING RUSTINI, S.Pd. (Kepala SDN 1 Purwodadi) . HARYONO, S.Pd.SD. (Kepala SD Negeri Pasuruhan) SEPTI NUROHMI, SUGENG, S.Pd. (Kepala S.Pd.SD. SDN(Kepala 2 Binangun) Ditetapkan NIP Pada Kepala Kecamatan Drs. SDN 19600102 SUTARYO, tanggal UPT Jlegong) diKarangkobar, Dindikpora : :198304 Karangkobar April M.Pd.1 001