1.4.2 EP. 2 SOP Inspeksi Fasilitas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INSPEKSI SANITASI TEMPAT DAN FASILITAS UMUM (TFU) No. Dokumen : /SOP/2023 : SOP No. Revisi Tanggal Terbit : 2023 Halaman : 1/2 Hj. A. Masrura, SKM, M.Kes 19690202 198803 2 005



UPT Puskesmas Kahu 1. Pengertian 2. Tujuan 3. Kebijakan



4. Referensi 5. Prosedur dan Langkah langkah



Inspeksi sanitasi tempat dan fasilitas umum (TFU) adalah kegiatan pemeriksaan setempat sanitasi di tempat dan fasilitas umum Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melakukan inspeksi sanitasi TFU Keputusan Kepala UPT Puskesmas Kahu Nomor tentang Peningkatan Kinerja dalam Pengelolaan dan Pelaksanaan UKM di UPT Puskesmas Kahu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan di Puskesmas a. Alat dan Bahan 1. ATK 2. Formulir IKL b. Petugas Pelaksana 1. Petugas Kesehatan Lingkungan c. Langkah - langkah 1. Petugas menyiapkan alat dan bahan pemeriksaan termasuk surat tugas 2. Petugas mendatangi tempat dan fasilitas umum dan meminta izin kepada pemilik/pengelola 3. Petugas melaksanakan pemeriksaan sanitasi sesuai dengan isi formulir pemeksaan 4. Petugas memaparkan hasil pemeriksaan kepada pemilik 5. Petugas memberikan rekomendasi kepada pemilik dari hasil pemeriksaan 6. Petugas mendokumentasikan kegiatan



6. Bagan Alir Petugas menyiapkan alat dan bahan pemeriksaan termasuk surat tugas



Petugas memaparkan hasil pemeriksaan kepada pemilik



Petugas memberikan rekomendasi kepada pemilik dan hasil pemeriksaan



7. Hal-hal yang



Petugas mendatangi tempat dan fasilitasumum dan meminta izin kepada pemilik/pengelola



Petugas melaksanakan pemesiksaan sanitasi sesuai dengan isi formulir pemeriksaan



Petugas mendokumentasikan kegiatan



perlu diperhatikan 8. Unit Terkait 9. Dokumen Terkait 10. Rekaman Historis Perubahan



Rekomendasi untuk pemilik / pengelola Petugas kesehatan lingkungan Hasil pemeriksaan No



Yang Di Ubah



Isi Perubahan



Tanggal Mulai Diberlakukan