5 0 82 KB
PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN No.
: 445/….…/2023
Dokumen Terbitan SOP No. Revisi Tgl Mulai
: : :
Berlaku Halaman
: 1/2
UPT
YENI MARLINDA,S.ST
Puskesmas Sungai Nanam 1. Pengertian
Pemeliharaan alat kesehatan adalah Kegiatan dari setiap tindakan untuk menjaga suatu alat kesehatan agar dapat menjamin suatu alat dapat berfungsi secara normal dan optimal sesuai dengan yang diinginkan.
2. Tujuan
a. Tercapainya kinerja efektif, efisien dan cepat dalam melakukan penjadwalan pemeliharaan alat kesehatan di Puskesmas Sungai Nanam b. Mengefektifkan dan mengefisiensikan masa pakai peralatan kesehatan di lingkungan Puskesmas Sungai Nanam c. Menjamin kesiapan alat medis agar dapat menunjang pelayanan kesehatan kepada pasien di Puskesmas Sungai Nanam
3. Kebijakan
SK Kepala UPT Puskesmas Sungai Nanam Nomor 29 Tahun 2023 tentang Program Manajemen Fasilitas dan Keselamatan UPT Puskesmas Sungai Nanam
4. Referensi
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran; 2. Undang-Undang Nomor 36Tahun 2009 Tentan gKesehatan; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien 5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan
Kesehatan Nasional 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktek Mandiri Dokter dan Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi; 7. Keputusan Menteri Kesehatan No. 514 Tahun 2015 Tentang Panduan Praktek Klinis bagi Dokter di Fasilitas Layanan Kesehatan; 5. Prosedur/
1). Petugas melakukan control keliling ke setiap ruangan sesuai
Langkah-
jadwal pemeliharaan yang telah di susun dan di tetapkan untuk
langkah
melakukan pemeliharaan terencana. Pemeliharaan preventif yaitu: pemeliharaan yang di lakukan selang waktu tertentu yang bertujuan
untuk
mengurangi
kemungkinan
bagian
alat
kesehatan (sparepart) tidak memenuhi kondisi yang dapat diterima. Pemeliharaan korektif yaitu: pemeliharaan yang dilakukan untuk memperbaiki suatu bagian alat atau seluruh alat termasuk penyetelan, penggantian komponen yang telah rusak untuk memenuhi kondisi yang dapat diterima. 2). Kemudian petugas melakukan tes fungsi alat kesehatan untuk pengoperasian
selanjutnya
oleh
user/operator
alat
bersangkutan. 3). Petugas melakukan pemeliharaan alat kesehatan sesuai dengan petunjuk pemeliharaan alat kesehatan yang telah disusun
sesuai
waktunya
sehingga
lifetime
alat
dapat
maksimal. 4). Petugas menuliskan hasil pemeliharaan alat kesehatan di kartu pemeliharaan yang terdapat pada alat kesehatan. 5). Petugas membuat daftar alat yang rusak dan harus diperbaiki untuk diteruskan kepada kepala puskesmas. 6). Melakukan kalibrasi pada setiap alat kesehatan yang ditetapkan wajib kalibrasi melalui bidan yang berwenang untuk melakukan proses kalibrasi. 6. Diagram Alir Petugas melakukan control keliling ke setiap ruangan sesuai jadwal pemeliharaan
Petugas melakukan tes fungsi alat kesehatan untuk pengoperasian selanjutnya oleh user/operator alat
Petugas melakukan pemeliharaan alat kesehatan sesuai dengan petunjuk pemeliharaan Petugas menuliskan hasil pemeliharaan alat kesehatan di kartu pemeliharaan Petugas membuat daftar alat yang rusak dan harus diperbaiki untuk diteruskan kepada kepala puskesmas
7. Hal-hal yang Setiap kegiatan dilakukan sesuai dengan sop yang sudah ada perlu diperhatikan 8. Unit terkait
1. IGD 2. Poli Gigi 3. Poli KIA 4. Poli Imunisasi 5. Laboratorium
9. Dokumen
Kartu pemeliharaan
terkait 10.
Rekam Historis perubahan
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai di berlakukan