12 0 176 KB
URAIAN TUGAS PENANGGUNG JAWAB PTM No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: UT/017/2016 :0 : 1 Januari 2016 : 1 dari 1
PEMERINTAH KAB.TOJO UNA-UNA
dr. Niko, S.Ked Nip. 198111252009021001
Misi Jabatan
Melaksanakan Upaya Pengendalian Penyakit Tidak menular
Misi Organisasi
Terlaksananya Upaya Pengendalian Penyakit tidak menular yang sesuai standar
Tugas Pokok
Koordinator Upaya Pengendalian Penyakit tidak menular
Wewenang
Melaksanakan Upaya Pengendalian Penyakit tidak Menular
Tanggung Jawab
Terlaksananya seluruh kegiatan Upaya Pengendalian Penyakit tidak Menular
Mengumpulkan data kegiatan pemberantasan penyakit tidak menular
Mengkoordinir kegiatan surveilans pemberantasan penyakit
Melakukan koordinasi dengan petugas Promkes dan petugas lintas program yang lain dalam melaksanakan penyuluhan kesehatan
Uraian Tugas
terutama dalam hal pencegahan dan penanggulangan penyakit tidak menular
Mengkoordinir laporan kegiatan pemberantasan penyakit tidak menular
Job Kualifikasi
SKM, Perawat
Hubungan Kerja
Dokter, Promkes, Kesling, Pustu, Poskesdes