2.ESPA4314 (Perekonomian Indonesia) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama NIM Jurusan Mata Kuliah



: Intan Rahayu : 041521565 : Manajemen : ESPA4314 ( Perekonomian Indonesia )



1. Dalam pembangunan ekonomi, investasi mempunyai dua peran penting. Pertama, peran dalam jangka pendek berupa pengaruhnya terhadap permintaan agregat yang akan mendorong meningkatnya output dan kesempatan kerja. Kedua, efeknya terhadap pembentukan kapital. Investasi akan menambah berbagai peralatan, mesin, bangunan dan sebagainya. Dalam jangka panjang, tindakan ini akan meningkatkan potensi output dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. 2. Investasi ekonomi rakyat perlu mendapatkan fasilitas yang memadai dari dari pemerintah karena beberapa alasan. Pertama, ekonomi rakyat menyerap banyak tenaga kerja dan menggunakan sumber daya alam lokal. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) ekonomi rakyat menyerap tenaga kerja sebanyak 6,2 juta sedangkan industri rakyat hanya menyerap 4,2 juta orang saja (Jurnal, 2003:12). Selain itu karena seringkali bertempat di pedesaan, ekonomi rakyat menimbulkan inmplikasi positif seperti meningkatkan serapan tenaga kerja, mengurangi jumlah kemiskinan, pemerataan distribusi pendapatan dan pembangunan ekonomi di perdesaan (Kuncoro, 1994; Sandee et al. 1994; Weiljland, 1999). Kedua, ekonomi rakyat memegang peranan penting dalam eksp nonmigas yang pada tahun 1990 mencapai USS 1.031 juta atau menempat ranking kedua setelah ekspor dari kelompok aneka industri. Berdasarkan posisi tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa ekonomi rakyat menyimpan potensi yang belum serius dikembangkan mengingat minimnya perhatian pemerintah terhadap perkembangan mereka selama ini. Ketiga, ekonomi rakyat perlu dikembangkan dengan serius karena berdasarkan hasil perhitungan pada PJPT I puncak piramida perekonomian masih diduduki oleh perusahaan skala besar yang memiliki karakteristik beroperasi pada struktur pasar quasi-monopoli, oligopolistik, hambatan masuk tinggi, menikmati margin keuntungan yang besar, dan akumulasi modal cepat. Posisi puncak tersebut dikuasai tidak lebih dari 200 konglomerat. Sedangkan pada posisi tengah dan bawah piramida ditempati oleh perusahaan rakyat yang beroperasi dalam iklim yang sangat kompetitif, hambatan masuk rendah, margin keuntungan rendah, dan tingkat drop-out tinggi. Perusahaan rakyat tersebut digeluti oleh sebagian pengusaha di Indonesia. Perusahaan semacam itu tidak membebani negara karena negara tidak perlu membiayai kerugian yang mereka derita seperti halnya ketika pemerintah membiayai kerugian perusahaan besar. Ketangguhan ekonomi rakyat juga tidak perlu dipertanyakan lagi ketika mereka berhasil bertahan saat krisis moneter di mana justru perusahaan besar mengalami kebangkrutan. Hingga saat ini investasi untuk mendukung ekonomi rakyat tidaklah besar. Berdasarkan catatan BPS, hanya 47% usaha kecil yang pernah mendapatkan kucuran dana dari bank. Sebanyak 84% industri rumah tangga tidak pernah meminjam dana dari bank dengan alasan ketiadaan agunan dan prosedur yang berbelit-belit.



3. Bagi investor, daya tarik ini tidak hanya berupa endowment resources, tetapi juga variabel-variabel yang mendukungnya, seperti regulasi daerah, sumber daya manusia, dan sebagainya. Sebagaimana dikemukakan di atas, seorang investor pertama-tama akan melihat kemungkinan memperoleh keuntungan dari usahanya. Artinya, yang dilihat pertama adalah bagaimana potensi ekonomi daerah tersebut yang memberi peluang untuk memperoleh keuntungan. Jika ia akan dalam bidang ekstraktif, ia akan mencari data tentang potensi SDA yang di daerah tersebut. Sektor ekstraktif (pertambangan, perkebunan, perikanan dan kehutanan) menjanjikan peluang pendapatan yang tinggi, namun jve risiko yang besar. Daerah-daerah yang kaya SDA, termasuk daerah-daerah luar Jawa, sebagian besar menarik bagi investor asing karena adamv "endowment resources" tersebut. Namun bagi pengusaha di sektor hilir potensi ekonomi ini lebih dilibat dari seberapa besar luas pasarnya, yang tercernmin dari jumlah penduduk dan daya belinya. Indikator lain yang dilihat adalah bagaimana struktur perekonomiannya. Semakin tinggi kontribusi sektor industri dan ia mencerminkan kemajuan ekonomi masyarakat daerah tersebut, yang berarti ada potensi peluang pasar yang menjanjikan bagi industri hilir tersebut Namun peluang (keuntungan) ekonomi hanyalah satu faktor saja yang menjadi pertimbangan untuk menanamkan modal atau tidak. Ini baru berupa necessary condition (syarat keharusan). Masih banyak faktor lain yang dipertimbangkan oleh investor. Dengan mengasumsikan faktorfaktor yang berkaitan dengan cost of fund sudah given, maka pertimbangan pengambilan keputusan bagi investor banyak ditentukan oleh situasi lokal yang ada di daerah. Faktor tersebut berkaitan dengan bagaimana aturan-aturan yang ditetapkan Pemda, sikap masyarakat, keamanan, dan sebagainya, yang terkait dengan risiko suatu investasi di suatu daerah (regional investment risk). Ini menjadi suatu sufficient conditions (syarat kecukupan). Suatu kajian yang dilakukan KPPOD (2002), yang telah mengelaborasi berbagai variabel yang mempengaruhi investasi, dapat dijadikan acuan unuk menilai daya tarik suatu wilayah, termasuk membuat analisis SWOI-iye KPPOD menggunakan tujuh variabel yang dijadikan tolok ukur daya ta investasi regional, yaitu: (a) keamanan; (b) potensi ekonomi; (C) bus daerah; (d) sumber daya manusia; (e) keuangan daerah; (f) infrastruktur, (g) peraturan daerah. 4. Koperasi memiliki prinsip-prinsip dasar yang menjadi pedoman pokok dalam menjalankan koperasi. Di Indonesia, prinsip dasar koperasi dituano dalam UU No. 25/1992, yaitu: 1. Keanggotaan bersifat suka rela dan terbuka Setiap warga negara Indonesia yang telah mampu melaksanakan tindakan hukum serta mampu memenuhi syarat-syarat keanggotaan koperasi tertentu berhak menjadi anggota koperasi. Keanggotaan koperasi harus dilandasi dengan kesadaran memperbaiki nasibnya dengan berpartisipasi secara aktif. 2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis Setiap pengambilan keputusan dalam koperasi sebisa mungkim melibatkan sebanyak mungkin anggota. Prinsip kebersamaan dan kesamaan merupakan hal yang penting



dalam koperasi. Prinsip demokrasi ini berkaitan dengan pendirian yang dilakukan oleh semua anggota, dijalankan ole anggota yang cakap dan diawasi oleh anggota yang mampu. 3. Pembagian Sisa Hasil Usaha dilakukan dengan adil Sisa Hasil Usaha (SHU) merupakan hal yang istimewa dalam koperast. Setiap anggota berhak mendapatkan SHU sesuai dengan jasa usahanya masing-masing. Semakin besar partisipasinya dalam koperasi maka semakin besar pula SHU yang berhak ia terima. 4. Pemberian balas jasa yang terbatas pada modal Dalam koperasi terdapat pembatasan bunga pada modal sehingga nggota yang lemah tidak semakin lemah tetapi tertolong oleh anggota yang kunt. Semua itu didasarkan pada semangat kesetiakawanan dan tolong menolong. 5. Kemandirian Koperasi harus memiliki usaha dan akar yang kuat dalam masyarakat. Koperasi harus menjadi bagian dari masyarakat, untuk itu koperasi harus ditujukan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Prinsip-prinsip tersebut di atas selalu ada di seluruh koperasi di dunia. Beberapa koperasi menambahkan prinsip-prinsip tertentu seperti pendidikan, netralitas, cara pembayaran dan sebagainya karena disesuaikan dengan tujuan operasi yang akan mereka dirikan. Namun tidak ada prinsip tambahan yang Dertentangan dengan prinsip dasar di atas. 5. Privatisasi atau swastanisasi adalah melepaskan sebagian atau seluruh saham kepada pihak swasta, baik itu secara langsung maupun melalui pasar modal ( go public ). Lima prinsip dasar privatisasi, yaitu: (a.) kejelasan tujuan; (b.) otoritas dan otonomi; (c.) pantauan kerja; (d.) system penghargaan dan hokum; dan (e.) persaingan yang netral. Privatisasi bukanlah agenda yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari agenda liberalisasi ekonomi ala Washington Consensus yang bertujuan membuka seluas-luasnya perekonomian Indonesia kepada masuknya korporat asing. Targetnya adalah penguasaan sumber-sumber daya strategis (faktor-faktor produksi) yang makin besar di tangan korporat. Privatisasi ditandai beralihnya kepemilikan tampuk produksi ke pihak asing (misalnya Indosat). Akibatnya, pola produksi dan pola konsumsi nasional akan dibentuk oleh kebebasan kekuatan pasar internasional sehingga tidak lagi menerima prioritas pengutamaan kepentingan nasional.



6. Baswir (2002) menguraikan dampak ekonomi-politik pelaksanaan privatisasi di Indonesia, yaitu: 1. Privatisasi berdampak pada mengecilnya peranan negara dalam penyelenggaraan perekonomian nasional. Sesuai dengan ajaran ekonomi neoliberal, privatisasi memang sengaja dilakukan sebagai upaya sistematis untuk memangkas peranan negara, menjadi sebatas sebagai pembuat dan pelaksana peraturan saja. Privatisasi bermuara pada meningkatnya kemampuan sektor swasta perumusan kebijakan negara, sehingga privatisasi dapat dipahami sebagai proses sistematis untuk memindahkan kedaulatan negara dari tangan rakyat kepada para pengusaha swasta. 2. Privatisasi akan memberi peluang kepada segelintir kaum berpunya untuk semakin melipatgandakan penguasaan modal mereka, karena struktur penguasaan modal atau faktorfaktor produksi yang sangat timpang. 3. Privatisasi ditandai oleh terjadinya pemindahan penguasaan faktor-faktor produksi nasional dari tangan negara kepada pemodal internasional, seperti yang terjadi pada PT Semen Gresik, PT Indosat, dan PT Telkomsel. Kondisi ini jika terus berlangsung maka perekonomian Indonesia akan dipaksa bertekuk lutut di bawah suatu bentuk kolonialisme baru yaitu kekuatan modal interasional. 4. Privatisasi cenderung memicu konflik politik yang membahayakan persatuan bangsa, seperti halnya konflik antara pemilik saham dengan kelompok serikat pekerja BUMN.