3.1.1. (EP 4) Notulen Audit Internal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN MALANG



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS PUJON Jln. Brigjen Abdul Manan Wijaya No. 259 Telp. (0341) 524046 Pujon email:[email protected] 65391



MALANG



NOTULEN Sidang Hari/ Tanggal Waktu Panggilan Waktu sidang/rapat Acara



: Audit Internal : : : : 1. Pembukaan 2. pembahasan : Rencana audit internal layanan klinis tahun 2016 3. penutup



Pimpinan sidang /rapat Ketua : dr Ferdian Rathomi Sekretaris : Benti Salma Amd. Kep Pencatat : Benti Salma Amd. Kep Peserta sidang / Rapat : seluruh Tim Audit Internal puskesmas Pujon Kegiatan sidang/ Rapat 1. kata pembukaan : puji syukur dan ucapan terima kasih 2. pembahasan : a. Sambutan dan Pengarahan dari KepalaPuskesmas Pujon b. Kegiatan tim audit internal KEBIJAKAN AUDIT INTERNAL PUSKESMAS PUJON KABUPATEN MALANG 1. Kebijakan Audit Internal Puskesmas Pujon sebagai berikut : a. Sesuai dengan Visi, Misi, Tujuan, dan Tata Nilai Puskesmas; b. Berpedoman kepada Dokumen Audit Internal yaitu Pedoman Audit Internal, Prosedur Audit Internal, Instruksi Kerja, Prosedur Khusus, dan Standard Operating Procedure; c. Mencakup komitmen untuk memenuhi persyaratan dan perbaikan terus menerus untuk efektifitas dan Sistem Audit Internal; d. Peningkatan mutu dan kinerja Puskesmas memperhatikan asupan pelanggan yang didapatkan melalui temu pelanggan, temu petugas pelayanan e. Menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan dan meninjau sasaran Mutu Kinerja yang teraudit secara berkala; f. Puskesmas memastikan Kebijakan Mutu berjalan sesuai dengan ketentuan melalui Pertemuan Tinjauan Manajemen, Tindakan Korektif, Tindakan Preventif, dan Audit Internal; g. Dikomunikasikan dan dipahami seluruh karyawan; h. Ditinjau agar terus menerus sesuai dengan kebutuhan;



3. penutup



: Demikian acara ini di laksanakan, semoga kita dapat melaksanakan Dan meningkatkan kinerja Puskesmas Pujon



Menyetujui, Pimpinan Pertemuan



Pujon,



..................................... Petugas Notulen



dr Ferdian Rathomi ____________________________



PEMERINTAH KABUPATEN MALANG



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS PUJON Jln. Brigjen Abdul Manan Wijaya No. 259 Telp. (0341) 524046 Pujon email:[email protected] 65391



MALANG



Nomor : 005/ /35.07.103.102/2015 Lampiran : Perihal : Undangan rapat tim audit internal Puskesmas Pujon



Kepada Yth……………………………. di Pujon



Dengan Hormat, Menindaklanjuti hasil audit internal puskesmas pujon kami akan melaksanakan pertemuan yang dilaksanakan : Hari : Tanggal : Jam : 09.00 sampai selesai Tempat : Aula Puskesmas Pujon Acara : Rapat rutin tim audit internal Demikian undangan ini disampaikan, besar harapan kami atas kehadiran Bapak/ Ibu/ Saudara disampaikan terima kasih. Pujon,……………………………. Ketua Tim Audit Internal Puskesmas Pujon



dr. Ferdian Rathomi



PEMERINTAH KABUPATEN MALANG



UPTD PUSKESMAS PUJON Jln. Brigjen Abdul Manan Wijaya No. 259 Telp. (0341) 524046 Pujon E-mail:[email protected]



MALANG DAFTAR HADIR NO. 1



NAMA



Asal instansi / lembaga



ALAMAT



TANDA TANGAN 1.



2 3



2. 3.



4 5



4. 5.



6 7 8 9 10 Pujon,……………………………. Ketua Tim Audit Internal Puskesmas Pujon



dr. Ferdian Rathomi