7 0 63 KB
RUJUKAN AUDIT INTERNAL
SPO UPTD PUSKESMAS AJANGALE
No. Dokumen
: SPO/MP/003
Ditetapkan Oleh
Terbitan
: 02
No. Revisi
: 01
Tanggal Terbit
: 02 Januari 2016
Halaman
: 1/1
Kepala UPTD Puskesmas Ajangale
dr.H.MUHAMMAD YUNUS, S.Ked.M.Kes NIP. 19760709 200701 1 011
1 Pengertian
Rujukan Audit Internal adalah suatu kegiatan audit yang dilaksnankan di puskesmas yang ditujukan kepada semua petugas puskesmas yang melakukan pelanggaran dan diberikan tindak lanjut sesuai yang disepakati
2 Tujuan
Menyelesaikan masalah yang terjadi yang tidak bisa diselesaikan oleh puskesmas sehingga masalah dari hasil rekomendasi akan diselesaikan oleh tim audit internal
3 Kebijakan
SK Kepala Puskesmas No. 430.042/UPTD PKM-AJ/ I /2016 Tentang Pembentukan tim audit internal
4 Referensi
Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat dan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara berkesinambungan
6. Langkah-langkah 1 Auditor melaksanakan audit dengan standar dan ruang lingkup yang ditetapkan 2 Auditor menjaga kerahasiaan dokumen dan informasi yang penting 3 Mencatat hasil temuan audit ke dalam form laporan ketidaksesuaiaan dan penyelesaiannya 4 Ketua tim audit memimpin pelaksanaan 5 Ketua tim audit membuat laporan hasil audit yang berupa LKP dari auditor 6 Ketua tim audit menandatangani form LKP tersebut, serta mendistribusikan LKP asli ke audit serta copy ke auditor
Bagan Alir
Mencatat hasil temuan audit ke dalam form laporan ketidaksesuaian dan penyelesaiannya
Auditor melaksanakan audit
Ketua tim audit mempresentasikan hasil audit kepada tim mutu
Ketua tim audit menandatangani form LKP tersebut serta mendistribusikan LKP serta copy ke auditor
Ketua tim mutu puskesmas memonitor dan memastikan pelaksanaan audit internal
Tim audit melaporkan hasil audit pada saat tinjauan manajemen
7 Ketua tim audit mempresentasikan hasil audit kepada tim mutu puskesmas
Ketua tim audit membuat laporan hasil audit yang berupa LKP dari auditor
Diskusikan masalah, jika mampu diselesaikan
Jika masalah tidak mampu diselesaikan rujuk ke dinas kesehatan
8 Ketua tim mutu puskesmas memonitor dan memastikan pelaksanaan audit internal 9 Tim audit melaporkan hasil audit pada saat tinjauan manajemen 10 Jika ada masalah yang tidak bisa diselesaikan laporkan ke dinas kesehatan 7 Hal-hal yang perlu diperhatikan
Ketua tim audit memimpin pelaksanaan
Rencana tindak lanjut rujukan audit internal
8 Unit terkait
1 Tim Audit Internal
9 Dukumen terkait
1 Notulen Rapat Audit Internal 2 Pedoman Audit Internal
HISTORI NO
ISI
YANG DIREVISI
1 Format
Kop terpisah dari isi
2 Alat dan Bahan
Alat dan bahan tidak ada
3 Bagan Alir
Mikro diubah menjadi makro
KET